ALL CATEGORY

Menanggapi Golkar-PAN ke Prabowo, Ganjar Memakai Baju Bergambar Jokowi

Jakarta, FNN - Bakal calon presiden (bacapres) dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo memakai baju bergambar Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat menanggapi gabungnya Partai Golkar dan PAN ke Prabowo Subianto.“Dalam proses demokrasi, sebenarnya itu biasa saja dan saya sangat menghormati sikap masing-masing partai. Pasti beliau-beliau juga sudah memberikan keputusan, sudah punya catatan-catatan harus merapat kemana,” kata Ganjar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.Berdasarkan foto dan video yang beredar, Ganjar memberikan keterangan tersebut mengenakan sebuah kaus hitam lengan pendek. Di kaus itu terpampang gambar Jokowi.Gambar Jokowi di kaus tersebut memakai busana kemeja putih panjang dengan tangan kiri menggulung lengan baju di tangan kanan. Sementara celananya berwarna hitam panjang.Jokowi digambarkan sedang disorot cahaya dan bayangannya tampak di kaus itu. Tak ketinggalan ornamen bendera merah putih lengkap dengan keterangan judul ‘Kisah Blusukan Jokowi’ juga terpampang jelas.Dalam keterangannya, Ganjar mengucapkan selamat kepada kedua partai yang sudah bergabung dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR), mengikuti Partai Gerindra, PKB dan PBB.Namun, Ganjar teringat dengan kondisi koalisi pada Pilpres 2014 lalu. Saat itu Koalisi Merah Putih milik Prabowo Subianto dan Hatta Radjasa juga didukung Partai Golkar dan PAN, bersama Gerindra, PKS, PPP, serta PBB.Di sisi lain, lawan politiknya yakni Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla yang diusung PDIP bersama Partai NasDem, PKB, PKP, dan Hanura di Koalisi Indonesia Hebat tetap berhasil memenangkan ajang demokrasi lima tahunan itu, kemudian menjadi Presiden-Wakil Presiden periode 2014-2019.Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(ida/ANTARA)

DOB Barito Raya Mewujudkan Efektivitas Penyelenggaraan Pemda

Palangka Raya, FNN - Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Nuryakin menjelaskan urgensi pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Barito Raya untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.\"Ini juga untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta kualitas pelayanan publik,\" kata Nuryakin dalam keterangan yang diterima di Palangka Raya, Minggu (13/8).Menurutnya DOB Barito Raya sangatlah strategis, terutama sebagai daerah penyangga ibu kota negara (IKN) sebab merupakan daerah yang berbatasan langsung.Kemudian pembentukan DOB Barito Raya juga untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, meningkatkan daya saing daerah, serta memelihara keunikan adat istiadat, tradisi, dan budaya daerah.Adapun pembentukan DOB Barito Raya dinilai relevan mengingat berdasarkan aspek luas wilayah maka Provinsi Kalimantan Tengah layak dimekarkan, baik dengan membentuk provinsi baru maupun kabupaten dan kota otonom baru.Kalimantan Tengah memiliki luas wilayah 153.564,50 Km², melebihi luas Pulau Jawa yang hanya 128.297 km² atau sekitar 1,19 kali.Kalimantan Tengah terdiri atas 13 kabupaten dan 1 kota, sedangkan Pulau Jawa meliputi 85 kabupaten dan 34 kota yang tersebar di enam provinsi. Jika dibuat rata-rata, maka luas setiap kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah mencapai 10.897,46 km², sedangkan di Jawa hanya 1.078,13 km².Lebih lanjut Nuryakin menjelaskan untuk pembentukan DOB Barito Raya, lima kabupaten yang diusulkan bergabung di antaranya Barito Timur, Barito Selatan, Barito Utara, Murung Raya dan Barito Kuala.\"Pemekaran Barito Raya menjadi provinsi sejatinya sudah dilakukan sejak 2012. Bahkan usulan pembentukan DOB tersebut lebih dahulu ada, sebelum usulan pemekaran Provinsi Kotawaringin. Sayangnya, pemekaran tersebut terganjal regulasi setelah Kabupaten Barito Kuala mundur,\" tuturnya.Selain itu, dipaparkannya, berdasarkan hasil kajian lain yang telah dilakukan berkaitan dengan kewilayahan dan pertimbangan lain, pemekaran Provinsi Barito Raya sudah sangat layak dilakukan, tetapi sampai saat ini rencana tersebut masih terkendala syarat dukungan minimal.\"Alasan Barito Kuala memberikan dukungan terhadap pemekaran Barito Raya saat itu adalah karena daerahnya belum maju. Namun saat ini Barito Kuala tidak lagi memberikan dukungan karena sudah lebih maju,\" terangnya.Ia menyampaikan pada 2004 wacana pemekaran itu sudah dimulai dan sudah terbentuk komite untuk Provinsi Barito Raya yakni gabungan dari beberapa kabupaten di DAS Barito. Hanya saja sampai saat ini masih belum bisa diwujudkan, karena terbentur dengan regulasi pusat yang mengharuskan adanya minimal dukungan dari lima kabupaten.Adapun pemaparan terkait hal ini, dilakukan Sekda Nuryakin dalam seminar nasional tentang pemekaran wilayah/provinsi yang digelar Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Bakumpai (KKB) di Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Sabtu (12/8).Dari diskusi pada seminar tersebut, kian menguat keinginan dan semangat warga DAS Barito untuk mewujudkan pemekaran Provinsi Barito Raya. Hal ini sangat beralasan mengingat secara geografis dan aspek lainnya, DAS Barito beririsan langsung dengan IKN di Nusantara.(ida/ANTARA)

Presiden Menganugerahkan Tanda Kehormatan ke Iriana Jokowi dan Tokoh Lain

Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana kepada Ibu Negara Iriana Jokowi, dan tanda kehormatan lainnya kepada sejumlah tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin.Dalam acara penganugerahan sebagai rangkaian penyelenggaraan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Republik Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Presiden Jokowi menganugerahkan total sebanyak 18 tanda kehormatan.Selain Ibu Negara Iriana, Presiden Jokowi juga memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana ke Wury Estu Handayani, Istri Wakil Presiden RI Ma\' ruf Amin; Sukma Violetta, Anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim; dan Saldi Isra, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi.Kemudian, Presiden Jokowi juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama ke Joko Sasmito, Anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi.Selanjutnya, Presiden Jokowi juga memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Pratama Kepada Komjen Pol (Purn) Dr. Boy Rafli Amar, Kepala BNPT.Presiden Jokowi juga memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Nararya kepada Wishnutama Kusubandio, penggiat seni.Untuk Tanda Kehormatan Bintang Jasa, Presiden Jokowi menganugerahkan Bintang Jasa Utama kepada Sumartoyo, Anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan (Periode 2015 - 2020); Makarim Wibisono, M.A., Penasehat Senior Menteri LHK Bidang Kerja Sama Internasional; Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, Staf Khusus Presiden; Sukardi Rinakit, Staf Khusus Presiden; dan Olly Dondokambey, Gubernur Sulawesi Utara.Setelah itu, Presiden Jokowi menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama kepada Soehardjono Sastromihardjo, Duta Besar Wakil Tetap RI UNEP dan UN Habitat (Periode 2016 - 2020), Sudharto Prawoto Hadi, Guru Besar Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro selaku Ketua Dewan PROPER Kementerian LHK; Edvin Aldrian, Peneliti Ahli Utama, Pusat Riset Iklim dan Atmosfer, Badan Riset dan Inovasi Nasional.Adapun, untuk Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya, Presiden Jokowi memberikan kepada Ahli waris Almarhum Drs. Ki Mohamad Amir Sutaarga, Ahli Permuseuman.Sedangkan untuk Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma, Presiden Jokowi memberikan tanda kehormatan kepada Ahli Waris Almarhum Tjokorda Gde Agung Sukawati, Budayawan; dan Ahli Waris Almarhum Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Djojokusumo, Seniman Kebudayaan dan Pendidikan.(ida/ANTARA)

Jokowi dalan Kendali Para Kartel

Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih  Prof. Ward Berenschot, Gurubesar Perbandingan Antropologi Politik Universitas Amsterdam dan Peneliti Senior  Universitas Leiden. Saat ini sedang berada  di Departemen Politik dan Ilmu Pemerintahan Universitas Diponegoro Semarang. Dengan nada datar dan tajam memaparkan analisisnya bahwa perselingkuhan politik bisnis di Indonesia sudah sangat tajam dan menggurita. Melahirkan politik transaksional yang melibatkan kartel taipan oligargi ,  menyeret dan menyatu dengan peran politisi partai dan politisi pejabat  negara,  luluh lantak dalam kendalinya. Elit oligargi sudah masuk di dapur negara leluasa mengatur dan merekayasa keamanan bisnisnya tanpa hambatan. Konon kabinet negara sudah bersekutu semakin memperparah keadaan. 62 % anggota DPR ditengarai menjadi kelompok kaya yang selama ini sudah masuk dalam perselingkuhan bisnis dengan para kartel bisnis di Indonesia. Partai politik yang sudah bergabung dengan presiden Jokowi tidak lepas dari proses konsolidasi kartel  bagian dari perselingkuhan liciknya untuk mengamankan bisnisnya. Gerakan oposisi dihadang dari semua penjuru, dimatikan kekuatan akses finansialnya untuk gerakan politiknya, semua dicegat termasuk menahan dan  melarang peran sponsor bisnis terlibat dalam gerakan oposisi.  Para capres hanya akan mendapatkan akses finansial hanya bagi mereka yang benar- benar bersedia masuk dalam kendali para kartel yang dikendalikan oleh para pejabat politik negara yang telah menjadi sekutu para kartel taipan oligarki . Kartel akan terus menjaga hubungan baik dengan presiden Jokowi dan para pejabat politik negara.  Patut diduga saat ini terus berusaha agar Jokowi yang telah menyatu dengan kartel elit ekonomi  bisa memperpanjang jabatannya. Macetnya program pembangunan untuk rakyat, dan sering disampaikan oleh pakar ekonomi Prof Rizal Ramli, bawa Jokowi selama ini tidak memiliki pikiran untuk kesejahteraan masyarakat (rakyat) terus terbenam hanya menggenjot investasi adalah bagian dari skenario licik pada kartel yang hanya ingin menguasai sumberdaya alam dan tidak peduli lagi tentang kesejahteraan rakyat  Sekiranya pilpres tetap dilaksanakan maka jaminan capres terpilih tidak boleh mengganggu  keamanan, kenyamanan dan stabilitas bisnis para kartel yang sudah menghunjam  dan menggurita di Indonesia. Saat ini Indonesia sangat parah, tujuan negara sesuai pembukaan UUD 45 macet total bukan hanya di lupakan tetapi sudah dicampakkan seperti sampah semua masuk dalam kendali pundi pundi kepentingan para politisi dan pejabat busuk yang ingin menghancurkan negara dalan kendali penjajah gaya baru. ****

Menanti Janji Jokowi

Oleh Muhammad Chirzin - Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta  GERAKAN pemakzulan Presiden Jokowi demikian masif sejak Jokowi menjabat di periode kedua presiden, lantaran pelanggarannya atas konstitusi. Belakangan Jokowi dicap melakukan abuse of power dengan mengintervensi alat negara untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Masyarakat tak kuasa menghentikan aksi Jokowi yang membahayakan demokrasi dan masa depan ekonomi, politik, dan hukum Indonesia. Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menyerukan agar masyarakat bergerak bersama memakzulkan Presiden. Mantan Wakil Menkumham Denny Indrayana pun menulis surat terbuka kepada DPR agar wakil rakyat memakzulkan Presiden.  Di antara pelanggaran konstitusi Jokowi, pertama, menyetujui pembangunan Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung kerja sama dengan perusahaan swasta China. Komitmen pertama pembangunan projek tersebut semula B to B diubah oleh Jokowi menjadi B to G, antara lain, karena persoalan anggaran pembiayaan yang membengkak tak terkira. Disinyalir Jokowi minta masyarakat maklum soal longspan LRT yang salah desain.   Kedua, Jokowi menginisiasi pindah Ibukota Negara dari Jakarta ke Kalimantan secara tidak transparan sejak perencanaan, hingga membuat peraturan yang bertentangan dengan undang-undang. Menurut pakar infrastruktur Ir. Bambang Susanto Priyohadi, Mph., pemindahan Ibu Kota Negara adalah kebijakan prematur. Jokowi sebut polusi udara Jakarta diatasi dengan pindah IKN, Greenpeace: bukan solusi. (8/8/2-23).  Dalam kesempatan FGD DPD RI Jumat, 11 Agustus 2023 Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto mengemukakan, bila Jokowi hendak membangun Istana Negara di Kalimantan, silakan. Membangun Istana Negara di Papua, Sulawesi, maupun Bali, juga silakan, tapi jangan pindahkan Ibu Kota Negara, karena akan menghilangkan nilai kesejarahan Jakarta.  Ketiga, Jokowi tidak mengindahkan keputusan Mahkamah Konstitusi berkenaan dengan UU Cipta Kerja yang seharusnya direvisi. Jokowi malah mengeluarkan Perppu Cipta Kerja yang melawan hukum. Kamis 10 Agustus 2023 Kaum Buruh dan masyarakat lintas komunitas berdemonstrasi di Jakarta menuntut penghapusan Undang-Undang Cipta Kerja. Tidak kurang tokoh nasional Rizal Ramli, Rocky Gerung, dan Jumhur Hidayat ikut berorasi, tetapi hingga kini tuntutan mereka tak kunjung dipenuhi.  Keempat, Jokowi membiarkan KSP Moeldoko melakukan pembegalan Partai Demokrat. Menurut Din Syamsuddin itu merusak demokrasi. Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak peninjauan kembali (PK) soal konflik kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan oleh Moeldoko. “Tolak,” demikian bunyi amar putusan sebagaimana dikutip Tempo dari laman MA, Kamis, 10 Agustus 2023. Kelima, sekian banyak janji Jokowi yang belum ditepati. Jokowi berjanji penguatan KPK. Jokowi berjanji stop utang luar negeri. Jokowi berjanji persulit investasi asing. Jokowi berjanji kabinet diisi profesional. Jokowi berjanji tidak bagi-bagi jabatan. Jokowi berjanji cetak 3 juta lahan pertanian. Jokowi berjanji pertumbuhan ekonomi 8 %. Jokowi berjanji dollar 10 ribu, kini 15 ribu.      Jokowi masih tetap bertahan dalam kekuasaan, karena menguasai tiga lembaga kekuasaan negara sekaligus, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikstif yang tidak lepas dari dukungan oligarki. Pohon yang rapuh akan roboh dengan sendirinya. Jokowi masih punya kesempatan untuk menentukan pilihan. (*)

Perbaikan Dimulai dari Pemakzulan Jokowi

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan  HAMPIR sulit menyebut situasi kini lebih baik dari kemarin. Fakta yang ada hampir pada semua bidang mengalami kemerosotan. Komitmen penegakan ideologi dari para penyelenggara semakin rendah. Pancasila untuk slogan saja sudah nyaris tidak terdengar, apalagi wujud dari pengamalan. Begitu juga dengan kehidupan politik yang demokratis prakteknya tergerus oleh kesewenang-wenangan segelintir orang yang disebut oligarki. Materi telah menjadi berhala.  Negara ini mengalami proses pembusukan akibat jiwa penyelenggara negara yang oportunis, memperkaya diri, serta trampil dalam mengambil kesempatan. Jiwa-jiwa dari penjajah dan penindas. Pendusta dan pemecah belah. Pemimpin yang bebal dan munafik.  Ikan itu busuk mulai dari kepalanya, karenanya jika ingin agar seluruh bagian badan ikan tetap  segar dan tidak membusuk maka cepat potong kepalanya. Buang ke tempat sampah.  Dalam konteks kenegaraan dan kebangsaan juga sama. Jika negara dan bangsa ingin tidak terpapar cepat oleh proses pembusukan, maka langkah awal untuk menyelamatkannya adalah \"potong kepala negaranya\". Rezim Jokowi adalah rezim busuk yang bukan untuk dilanjutkan tetapi diselesaikan. Lebih cepat tentu lebih baik. Bahwa Pemilu tinggal sebentar lagi bukan menjadi alasan bagus bagi perubahan. Ketika Jokowi cawe-cawe maka budaya buruk politik, ekonomi dan lainnya akan terus diwariskan. Artinya politik, ekonomi dan kebusukan lainnya tetap berlanjut.  Yang dinilai aman dan terpenuhinya syarat fundamental bagi kebaikan ke depan adalah Pemilu tanpa Jokowi.  Pemakzulan Jokowi adalah \"conditio sine qua non\". Ketika orang ingin filosofi pembangunan bangsa kembali pada sandaran keseimbangan materiel dan spiritual maka harus tumbang rezim materialisme, rezim investasi. Jika ingin agama dihormati dan TNI berfungsi untuk menangkal komunisme, maka jangan harap terpenuhi jika cara pengelolaan negara masih bermazhab \"legacy\" Jokowi.  Ketika rakyat mengkritisi \"proyek boros\" Kereta Cepat dan perpindahan ibukota negara atau IKN serta 8 Kesepakatan Indonesia-RRC sebagai jalan penyerahan kedaulatan NKRI kepada China maka pengambil kebijakan tersebut harus ditegur dan diberi sanksi, bukan djilat-jilat demi sejumput kekuasaan oleh para pelanjut. Hutang besar luar negeri yang besar harus dipertanggungjawabkan oleh Jokowi sendiri.  Teriakan pencabutan omnibus law cipta kerja dan kesehatan yang dibarengi aksi-aksi berulang tidak akan didengar dan dipenuhi oleh rezim kapitalis saat ini. Malah menjadi ejekan Jokowi yang lebih memilih berfose dengan para artis ketimbang menghadapi aksi pengunjuk rasa di sekitar Istana. Omnibus law akan hapus jika Jokowi juga telah dihapuskan.  BUMN yang amburadul, KKN yang merajalela, kriminalisasi aktivis, penyanderaan partai politik, propaganda kebohongan serta perilaku otoriter dan oligarkis lainnya adalah fenomena buruk yang harus diubah dan diperbaiki. Dan hal itu tidak mungkin dapat dilakukan oleh mereka yang berkualifikasi sebagai penerus rezim.  People power adalah jalan pemakzulan secara konstitusional. Kekuatan buruh, mahasiswa, purnawirawan, umat Islam, cendekiawan, kaum profesional serta emak-emak bergerak bersama untuk menekan pemangku kebijakan dan lembaga kompeten agar menangkap dan menindaklanjuti aspirasi perbaikan melalui pemakzulan.  Pemakzulan adalah awal dari perbaikan itu. Selanjutnya adalah penataan dan pengawalan. Tanpa pemakzulan semua akan terlambat dan terhambat.  Kedaulatan rakyat harus segera dipulihkan dan Konstitusi memberi jaminan.  Bandung, 14 Agustus 2023

Kilas Balik 78 Kemerdekaan, Bangsa yang Selalu Tertipu

Oleh Prihandoyo Kuswanto - Ketua Pusat Studi Kajian  Rumah Pancasila  Sejak UUD 1945 diamandemen dan diganti dengan UUD 2002 kemudian rakyat ditipu, masih dikatakan UUD 1945, padahal sudah berubah 95 persen, tetapi kaum liberal kapitalis tidak berani bicara yang sesungguhnya. Rakyat TNI pun ditipu sebab sudah tidak mengerti lagi sumpah prajurit dan sapta marga yang harus menjaga UUD 1945 dan Pancasila. Kemudian penipuan terus berlangsung, Pancasila yang sudah diganti dengan individualisme dan liberalisme. Kapitalisme masih dikatakan Pancasila Ideoligi negara. Lalu mereka membuat 4 Pilar kebangsaan ya jelas paradox dengan kenyataan yang terjadi. Pancasila sudah diganti. Yang lebih miris Bhinneka Tunggal Ika eenekatunggal Ika juga diganti tidak ada yang Protes . Sistem MPR itu pengejawantahan dari konsep Bheenekatunggal Ika oleh sebab itu MPR terdiri dari DPR ,Utusan Golongan -Golongan dan utusan daerah kenapa diutus sebab sistem nya keterwakilan bukan keterpilihan .Jadi kalau sistem keterpilihan maka akan ada kalah menang ,mayoritas minoritas yang jelas bertentangan dengan Bheenekatunggal Ika .Sebab negara ini didirikan bukan untuk satu golongan tetapi semua untuk semua  Bung Karno menyatakan, “Apakah kita hendak mendirikan Indonesia merdeka untuk sesuatu orang, untuk sesuatu golongan? Mendirikan negara Indonesia merdeka yang namanya saja Indonesia Merdeka, tetapi sebenarnya hanya untuk mengagungkan satu orang, untuk memberi kekuasaan kepada satu golongan yang kaya, untuk memberi kekuasaan pada satu golongan bangsawan? Apakah maksud kita begitu? Sudah tentu tidak! Baik saudara-saudara yang bernama kaum kebangsaan yang di sini, maupun saudara-saudara yang dinamakan kaum Islam, semuanya telah mufakat, bahwa bukan yang demikian itulah kita punya tujuan. Kita hendak mendirikan suatu negara ‘semua buat semua’. Bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan, maupun golongan yang kaya, - tetapi ‘semua buat semua’.\" Ternyata hari ini negara telah diganti hanya untuk satu golongan yaitu golongan partai politik .bagaimana yang tidak masuk partai politik ya di paksa masuk partai politik .terus mereka mengatakan demokrasi . Hak yang tidak berpartai bagaimana ?  Ya tidak punya hak padahal UUD 1945 mempunyai hak yang sama . Padahal konstitusi mengatakan  Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. (pasal 28C ayat 2). Realitas nya negara ini hanya punya ketua partai pencalonan presiden dan wakil nya dan DPR tergantung persetujuan ketua partai .Ketua Partai memilihkan Presiden dan rakyat diminta untuk menyetujui apakah calon pilihan ketua partai itu cacat dalam rekam jejak nya perna terlibat korupsi atau suka mabuk ,suka bokep ngak masalah silakan rakyat memilih dan ngak bisa protes. Penipuan-penipuan terus berlangsung padahal pilpres kali ini pertarungan antara oligarkhy China dan Oligarkhy AS yang sama sama ingin menguasai kekayaan ibu pertiwi kita terkesima dengan tonil yang sedang dilakonkan Rocky Gerung ,padahal semua ini permainan kaum Liberalis dan Kapitalis .yang oada akhir nya rakyat akan sengsara dan semakin tidak berdaulat . Tidak ada satu capres yang mau nengusung kembali pada Pancasila dan UUD 1945 walau ada Capres yang selalu jualan keadilan sosial tetapi itu hanya tipuan mana ada keadilan sosial diletakan pada sistem Liberal Kapitalis . Semoga kita sadar sampai kapan bangsa ini selalu ditipu .(*)

Fahri Hamzah: Prabowo Capres Terkuat Bisa Tunjuk dan Tentukan Cawapresnya

JAKARTA, FNN - Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya menggelar deklarasi dukungan kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres) di Pilpres 2024.  Dengan tambahan dukungan dari Golkar dan PAN, yang sebelumnya telah didukung Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Bulan Bintag (PBB) menjadi capres terkuat pemegang tiket Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengatakan, tambahan dukungan dari Partai Golkar dan PAN merupakan keuntungan Prabowo. \"Seperti saya duga Pak Prabowo akhirnya menjadi capres terkuat dukungannya. Di saat capres lain masih sulit karena \'tiket\' tidak terpegang di tangan sendiri,\" kata Fahri dalam keterangannya, Minggu (13/8/2023). Menurut Fahri, apa yang dilakukan Prabowo bersama partai yang dipimpinnya, adalah sebuah manuver bebas dan tidak takut kebilangan tiket, meski ada ancaman dari PKB untuk menarik dukungan. Namun, faktanya, Prabowo terus mendapatkan tambahan dukungan dari partai politik (parpol), sehingga koalisinya tidak hanya sebatas Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR). Karena itu, Fahri Hamzah menyampaikan ucapan selamat kepada Prabowo yang mendapatkan tambahan dukungan dari Golkar dan PAN terkair pencapresannya di Pilpres 2024 \"Ini keuntungan beliau sebagai ketum partai yang nyapres. Manuver bebas dan tidak takut kehilangan tiket. Selamat Pak!\" ucap calon legislatif (caleg) Partai Gelora daerah pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Barat (NTB) I ini.  Ia melihat stabilitas \'tiket\' Pilpres 2024 sudah dimiliki oleh Prabowo yang masuk dalam bursa capres hingga pendaftaran nanti.  Yakni tambahan bergabungnya PBB, kemudian disusul oleh Golkar, dan PAN yang baru saja mendeklarasikan dukungannya ke Prabowo Subianto. \"Bahkan Pak Prabowo juga bisa menentukan calon wakil presiden (cawapres) di waktu mepet sekalipun. Jadi dia tinggal ngomong misalnya nanti kalau tiba-tiba ada yang kepepet tinggal bilang hei ketua partai ini kamu aja jadi wakil saya.  Jadi itu kawin, selesai,” ujarnya. Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini melihat gerakan Prabowo jelang Pilpres 2024 cukup elegan, dan tentunya hal itu akan dinilai masyarakat secara baik. \"Saya termasuk yang melihat langkah-langkah pak Prabowo itu elegan loh, dia nggak mau masuk terlalu jauh. Ini luar biasa, akan dibaca rakyat paling tidak ambisius,\" kata Wakil Ketua Umum Partai Gelora ini. Seperti diketahui, Partai Gelora juga menyatakan mendukung Prabowo Subianto sebagai capres di Pilpres 2024. Saat ini Partai Gelora dan Partai Gerindra tengah mematangkan kesepakatan teknis acara deklarasi dukungan kepada Prabowo. \"Partai Gelora dan Gerindra sedang mematangkan kesepakatan teknis acara deklarasi dukungan kepada Prabowo Subianto sebagai capres,\" kata Mahfuz Sidik, Sekretaris Jenderal Partai Gelora dalam keterangannya, Jumat (4/8/2023). Menurut Mahfuz, Partai Gelora dan Gerindra sudah beberapa kali melakukan pertemuan membahas teknis dan waktu deklarasi dukungan ke Prabowo. Namun, waktu acara deklarasi masih menunggu kesepakatan bersama antara Ketua Umum Partai Gelora dengan Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Artinya, pembahasan teknis deklarasi sudah selesai, tinggal menunggu waktu yang tepat acara deklarasi yang disepakati bersama antara Anis Matta dan Prabowo Subianto. \"Jadi pembahasan sudah dilakukan beberapa kali, tinggal menunggu kesepakatan waktu antara Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta dan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto,\" ungkap Mahfuz. (ida)

Rocky Gerung Jangan Seperti Sutan Syahrir Dipenjara Hingga Wafat

Jakarta, FNN - Analis politik dari Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengharapkan filsuf politik Rocky Gerung jangan bernasib seperti pendiri Partai Sosialis Indonesia (PSI) Sutan Syahrir yang wafat di Swiss dalam pengasingan politik oleh pemerintah Presiden Sukarno. “Ironis, Sutan Syahrir yang berjasa besar kepada bangsa dan negara ditangkap, dipenjara tanpa diadili oleh rezim Sukarno, hingga wafat di Swiss. Ujungnya, Presiden Sukarno menyesal dan menganugerahkan Syahrir sebagai pahlawan nasional,” kata Selamat Ginting menjawab pertanyaan wartawan usai diskusi publik ‘Kritik Dijawab Penjara’ yang diselenggarakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Jakarta, Jumat (11/8) malam. Jadi seperti kasus Sutan Syahrir, lanjut Ginting, Presiden Jokowi justru seharusnya memberikan tanda jasa negara kepada Rocky Gerung. Bukan mengancam dengan memenjarakan Rocky, karena kritikannya yang sangat tajam, kontroversial, bahkan dituding menghina Presiden Jokowi.  Menurut Ginting, Rocky adalah penerus perjuangan PSI kubu Sutan Syahrir yang sangat peduli pada kaum buruh dan menentang kesewenang-wenangan kapitalis. Syahrir mendirikan PSI sebagai partai alternatif menolak gerakan komunis internasional. Berbeda dengan PSI kubu Amir Syarifuddin Harahap yang lebih dekat dengan komunis dan terlibat dalam pemberontakan PKI Madiun 1948.   “Bagi Sutan Syahrir sosialisme menjunjung tinggi derajat kemanusiaan, dengan menjunjung persamaan derajat tiap manusia. Syahrir kerap terjun dalam pergerakan buruh. Ini yang juga diikuti Rocky yang dekat dengan kaum buruh,” ujar Ginting. Ginting tidak terkejut ketika Rocky hadir memberikan orasi di depan Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) baru-baru ini. Orasi Rocky yang berisi kritik sangat tajam kepada pemerintah, belakangan dituduh bukan lagi kritik melainkan penghinaan kepada Presiden Jokowi. Setelah orasi tersebut, Rocky dipersekusi di sejumlah daerah saat melakukan kunjungan ke sejumlah kampus di Jawa.  Syahrir dan Sukarno Menurut Selamat Ginting, setelah kasus PRRI (Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia) 1958-1959, hubungan Sutan Syahrir dan Presiden Soekarno memburuk. PSI yang didirikan Syahrir akhirnya dibubarkan pada 1960.  Padahal Syahrir merupakan perdana menteri pertama Indonesia yang merangkap sebagai menteri luar negeri dan dalam negeri. Bahkan tiga kali ia memimpin kabinet Syahrir, dan dikenal dengan julukan The Smilling Diplomat.   “Kemudian pada 1962-1965, Syahrir ditangkap dan dipenjarakan tanpa diadili. Ia menderita stroke dan diizinkan berobat ke Swiss hingga wafat,” ungkap Ginting, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas. Pada masa kolonial Belanda, lanjut Ginting, Syahrir dan Mohammad Hatta juga pernah ditangkap, dipenjara, hingga dibuang ke Boven Digoel. Keduanya kemudian dipindahkan ke  Banda Neira untuk menjalani masa pembuangan selama enam tahun (1934-1960). Saat diskusi publik, Ginting mengungkapkan, sebelum deklarasi PRRI, Syahrir mengingatkan tokoh PSI Soemitro Djojohadikusmo (ayahnya Prabowo Subianto) yang berada di Sumatra untuk kembali ke Jakarta dan mencegah terjadinya pemberontakan PRRI. Namun Soemitro menolak dan memilih tetap di Sumatra bersama sejumlah tokoh Partai  Masyumi, seperti Syafruddin Prawiranegara dan Mohammad Natsir.  “Presiden Sukarno memanggil Sutan Syahrir menanyakan keterlibatan Soemitro di Sumatra dalam PRRI. Syahrir mengakui memahami perjuangan daerah, namun menolak pembentukan pemerintahan baru (PRRI), karena sama saja dengan malapetaka,\" ungkap Ginting. Namun jawaban Syahrir, lanjut Ginting, tidak bisa mengubah pendirian Sukarno. Akhirnya pada Agustus 1960, Presiden Sukarno membubarkan PSI dan Masyumi. Pintar dan Kritis Selamat Ginting mengakui, tokoh-tokoh PSI merupakan kumpulan orang-orang pintar, sehingga sejumlah elite militer era awal kemerdekaan seperti AH Nasution dan TB Simatupang merasa perlu dekat dengan tokoh-tokoh PSI kubu Sutan Syahrir. Begitu juga dengan Sri Sultan Hamengkubuwono IX. “Jadi jika sekarang tokoh militer seperti mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dekat dengan Rocky Gerung, seperti sejarah masa lampau saling mendukung untuk memikirkan bangsa, bisa dipahami,” kata Ginting yang mengenyam pendidikan doktoral ilmu politik.   Sebagai alumni Unas, Ginting mengakui perguruan tinggi swasta tertua (pada 15 Oktober 1949) di Jakarta itu juga didirikan tokoh-tokoh PSI, seperti Sutan Takdir Alisyahbana, Soemitro Djojohadikusumo, HB Jasin.  Para wartawan muda pada 1980-an dan 1990-an juga banyak belajar dengan wartawan dari PSI, seperti Mochtar Lubis dan Rosihan Anwar. Juga sejumlah ilmuwan politik, seperti Miriam Budiarjo. Begitu juga dengan tokoh-tokoh mahasiswa pelaku peristiwa Malari 1974, seperti Hariman Siregar dan Syahrir (Ciil). “Beberapa dari mereka mendirikan Yayasan Padi & Kapas yang kemudian membuat Sekolah Ilmu Sosial (SIS). Rocky menjadi salah satu pengajarnya bersama Rahman Tolleng, Arif Budiman, Salim Said. Di situlah sebagai aktivis mahasiswa 1980-an dan 1990-an, saya dan beberapa teman beberapa kali ke SIS berinteraksi dengan Rocky,” pungkas Ginting. (sws)

Menikmati Rocky Gerung Senikmat Seseruput Kopi Pahit

Oleh: Ady Amar - Kolumnis MEMASUKI ruang logika yang dibangun Rocky Gerung itu mengasyikkan. Mengajarkan banyak hal, yang meski filosofis cenderung pelik, tetap bisa ia munculkan narasi sederhana yang terkadang ringan, agar bisa dipahami nalar sederhana orang kebanyakan. Menariknya lagi narasi sederhana yang disampaikan Rocky, itu masih tetap bisa dinikmati kelompok lain yang punya nalar lumayan lebih--mereka yang terbiasa berpikir dengan logika filosofis--tidak merasa apa yang disampaikan Rocky terkesan ringan-sederhana. Itu karena Rocky mampu membungkusnya dengan diksi dan narasi segar, yang serasa itu baru didengarnya. Itulah kekuatan Rocky, tidak sekadar logika, tapi ia juga hadirkan dialektika dengan pilihan diksi dan narasi mampu dikemasnya menjadi sesuatu yang tidak sekadar asyik didengar, tapi juga mampu mematahkan argumen untuk diluruskan. Rocky seakan menghipnotis lawan bicaranya, atau audiens pendengarnya. Karenanya, dialektika yang dipilih Rocky dalam berargumen itu membungkam argumen yang berkembang seolah sebuah kebenaran. Celotehan khas Rocky itu terkadang disampaikan serius bahkan teramat serius, tapi terkadang muncul dengan canda menghibur dengan sense of humour berkelas. Rocky bagai sang pembela sekaligus penghibur bagi jiwa-jiwa tertekan tak berdaya, namun mampu menangkap dengan jernih esensi dari sesuatu yang dikirimnya. Menangkap alur diksi dan narasi halus, atau bahkan kasar sekalipun, itu sebagai energi baru. Pemihakan Rocky pada barisan oposan, menjadi bidikan kekuasaan yang selama ini jadi sasaran dikritisinya. Dialektika yang dikembangkan Rocky, itu jelas sebagai antitesa pada kebijakan salah sasaran-salah urus-salah kelola. Maka, Rocky hadir meluruskan dengan diksi suka-suka ia sematkan dalam paparan dialektika panjangnya. Kekuasaan tidak lagi melihat kritikan Rocky itu buah dari kebijakan salah, dan meresponsnya dengan bahasa kekuasaan, bahkan amuk massa relawan sebagai representasi kekuasaan. Bukannya argumen dibalas dengan argumen, tapi kata sumpah serapah yang jauh dari substansi permasalahan. Aneh jika dialektika Rocky mesti dibawa pada persoalan hukum, atau menyasar seolah itu melanggar etika kepatutan. Lalu, dibesar-besarkan ditarik seolah jadi diksi penghinaan, digiring lagi dalam persoalan politik. Diksi \"dungu\" juga \"bajingan\" yang dilabelkan Rocky pada Presiden Joko Widodo (Jokowi), itu bukanlah penghinaan pada individu Jokowi. Itu dialektika Rocky sebagai respons pada kebijakan presiden yang dianggap ngacau, dan merugikan rakyat. Rocky tidak merasa punya persoalan dengan manusia bernama Jokowi, tapi pada kebijakan selaku presiden yang dilihatnya salah. Rocky konsen di sana, siapa pun presidennya. Menarik-nariknya seolah presiden tidak boleh dikritisi, itu penyesatan logika. Presiden siapa pun namanya dan dari latar belakang apa pun boleh dikritisi kebijakannya, bahkan dengan sekerasnya. Rocky memakai haknya untuk sampai perlu menyebut dengan diksi tak biasa, itu konsekuensi dari kesalahan akut kebijakan yang dibuat rezim. Diksi yang dipilih Rocky dalam paparannya ditarik jadi persoalan hukum, adalah bahasa kekuasaan, yang tak boleh terjadi di alam demokrasi. Kekuatan kekuasaan yang dipunya seolah mampu membungkam logika yang dibangun Rocky, itu mustahil mampu menghentikannya. Cobalah melihat Rocky  tanpa bahasa kekuasaan, maka yang muncul diksi dan narasi sebagai pengingat akan kebijakan salah, dan mau mengoreksinya. Jika sudah demikian, yang muncul rasa nikmat yang di dapat. Senikmat seseruputan kopi pahit hangat, yang terhidang beserta camilan lain apa adanya. Tidak perlu lagi muncul kesalapahaman ditimbulkan, yang itu tidak perlu terjadi. Rocky memang mengasyikkan bagi jiwa-jiwa sehat, yang melihat sesuatu pada esensi, bukan hal remeh temeh dari persoalan besar yang tak mampu diselami. Rocky itu aset yang sepantasnya dijaga-dirawat, ia suara oposan utama pengingat kekuasaan yang tak absolut. Rocky akan terus memukau dalam setiap diskusi yang menyertakannya. Paparannya mengasyikkan semua yang mendengarnya, seperti memberi spektrum baru, yang sebenarnya itu sudah dikenalnya, tapi yang tak sampai dipikirkan. Maka, nikmati terus Rocky senikmat tetes akhir kopi di cangkir, yang kita seruput terkadang terikut sedikit ampasnya, itu menimbulkan sensasi kepuasan tersendiri.**