ALL CATEGORY
Korban Berjatuhan, Jujurlah Pulau Rempang dan Galang Mau Dibawa ke Mana?
Oleh Laksma TNI Prn Ir Fitri Hadi S, MAP - Analis Kebijakan Publik JERIT dan tangis pecah di Pulau Rempang dan Pulau Galang, bukan bahagia, tapi pilu ditambah amarah, padahal sejumlah kawasan di Pulau Rempang dan Pulau Galang akan dibangun Proyek Strategis Nasional (PSN) yaitu pembangunan pabrik kaca nomer 2 (dua) terbesar di dunia. Inilah kebijakannya, tapi mengapa warga menolak rencana besar itu? Bayangkan, di lokasi tersebut akan dibangun pabrik kaca nomer 2 terbesar di dunia, tentunya akan menyerap tenaga kerja yang besar pada masyarakat di Pulau Rempang dan Galang, dapat memakmurkan rakyat dan anak cucu mereka di kawasan tersebut, tapi kenyataannya warga berjibaku, memblokir jalan, melawan aparat untuk menghalang-halangi, menolak rencana tersebut. Poyek besar investasi dari China berupa pabrik kaca yang dibangun tersebut konon akan menyerap tenaga kerja sebanyak 35.000 orang tapi ditolak rakyat P Rempang dan P Galang. Inilah pentingnya jujur pada rakyat, karena pemilik negeri ini adalah rakyat. Jangan melihat masalah ini dari sisi ganti rugi atau ganti untung atas lahan yang akan direlokasi, tapi bagaimana nasib rakyat di Pulau Galang dan Pulau Rempang ke depannya. Apa manfaat yang akan mereka peroleh dari pengorbanan mereka rela melepas lahan mereka di kawasan tersebut. Inilah hal yang paling penting, karena sesuai UUD 1945 Pasal 33 (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkadung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pengalaman rakyat Indonesia tentang melubernya tenaga kerja China ke Indonesia dan konon pula banyak tidak sesuai prosedur yang ada tentunya menjadi pelajaran bagi rakyat Indonesia termasuk di P Rempang dan P Galang. Rakyat setempat terutama harus memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya atas proyek proyek atau pembangunan di wilayahnya. Kemudian hal yang tidak kalah pentingnya pada aspek keamanan nasional dan kedaulatan negara dengan pembukaan proyek yang banyak menyerap tenaga kerja asing khususnya dari China. Kita semua tahu bahwa China mengklaim sebagian wilayah Laut Cina Selatan berdasarkan hukum laut Internasional menjadi wilayah ZEEI (Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia). Klaim mereka yang dikenal dengan 9 titik putus putus atau Nine Das Line itu mengambil kurang lebih 83.000 Km peresegi atau 30% wilayah laut Indonesia. Kemudian mereka dapat ijin membangun suatu kawasan di Pulau Rempang dan P Galang yang lokasinya tidak jauh dari wilayah yang diklaim oleh pemerintah China berpotensi mengancam kedaulatan Indonesia di kawasan tersebut. Potensi kerawan dapat timbul di kawasan tersebut apalagi dengan pemberian HGU 190 tahun dan HGB 160 tahun di IKN tentunya berpeluang pula diberikan ke China di kawasan pabrik kaca tersebut. Terkait dengan klaim China tentang Nine Das Lane jelas China melanggar hukum Laut Internasional atau Unclos 82 sehingga pemberian hak kepada China di P Rempang dan P Galang berpotensi saling berhubungan. Hal hal seperti tersebut di atas setidaknya harus dijelaskan sejelas jelasnya kepada rakyat. Pembangunan harus berbasis lingkungan dan kesinambungan, tentunya terutama lingkungan hidup manusia yang mendiami kawasan tersebut sejak bertahun tahun yang lalu dan bagaimana kelanjutan kehidupan mereka selanjutnya. Di depan mata rakyat P Rempang dan P Galang melihat jelas Singapura, penduduk Melayu akhirnya terusir menjadi minoritas dalam banyak hal di negerinya tersebut. Kenyataan yang tersaji saat ini korban telah berjatuhan, anak-anak di bawah umur merintih kesakitan terkena siraman gas air mata milik polisi, tapi pihak kepolisian tidak merasa bersalah karena anginlah yang bersalah, itu kata polisi. Angin telah mengirim menembakan gak air mata ke rumah warga dan sekolah, nasibmu angin, kau tidak bisa menjawab fitnah. Surabaya, Jumat 08 Sep 2023
Golkar Dukung Prabowo, Tapi Ridwan Kamil Dampingi Ganjar
Jakarta, FNN - Partai Golongan Karya (Golkar) berpotensi main dua kaki dalam pemilihan presiden (pilpres) 2024 mendatang. Secara organisatoris Golkar mendukung calon presiden (capres) dari Partai Gerindra Prabowo Subianto. Namun Golkar akan membiarkan kadernya Ridwan Kamil (RK) menjadi bakal capres dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo. “Golkar berkoalisi mendukung Prabowo. Namun Wakil Ketua Umum Golkar, RK dipersilakan menjadi pendamping Ganjar dalam pilpres 2024 mendatang. Itu strategi komunikasi politik yang dibangun Golkar secara tertutup,” kata analis politik Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting di Jakarta, Jumat (8/9). Menurut Selamat Ginting, pola main dua kaki dalam pilpres bukan sesuatu yang haram, karena pola serupa pernah dilakukan Golkar pada pilpres 2004 lalu. Sebelum RK selesai menjadi Gubernur Jawa Barat, komunikasi politik secara tertutup dilakukan dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Komunikasi politik yang paling terbuka, lanjut Ginting, saat RK dan Hasto tampil bersama pada acara peletakan batu pertama pembangunan Monumen Plaza Sukarno di Bandung, akhir Juni 2023 lalu. Namun sempat ada dinamika ketika Golkar batal berkoalisi dengan PDIP. “Jadi itulah dramaturgi komunikasi politik. Panggung depannya, Golkar berkoalisi dukung Prabowo. Tapi panggung belakangnya, Golkar menempatkan kadernya dalam koalisi dengan PDIP. Panggung tengahnya itulah hasil kompromi politik Golkar yang ingin selalu berada dalam kekuasaan,” ujar Ginting, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas. Bahkan, kata dia, bukan tidak mungkin juga Golkar akan keluar dari koalisi dengan Prabowo dan beralih ke koalisi mendukung Anies Baswedan. Golkar merasa cukup percaya diri bisa main dua bahkan tiga kaki sekaligus. Itulah kemungkinan politik yang terjadi menjelang pendaftaran capres dan cawapres pada pertengahan Oktober 2023 mendatang. Pola Pilpres 2004 Dikemukakan, pada pilpres 2004 Golkar mencalonkan Wiranto sebagai bakal capres dan membiarkan Jusuf Kalla (JK) menjadi bakal cawapres mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Saat itu Wiranto menjadi pemenang konvensi Partai Golkar, akibatnya Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tanjung tidak bisa maju sebagai capres. Di sisi lain, kata Ginting, kader Golkar JK justru mendampingi SBY. Hasil pilpres pasangan SBY dan JK tampil sebagai pemenang pada putara kedua mengalahkan pasangan Megawati-Hasyim Muzadi. Saat itu terdapat enam pasangan calon mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pertama, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Marwah Daud Ibrahim (kader Golkar) dicalonkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kedua, Amien Rais dan Siswono Yudo Husodo dicalonkan Partai Amanat Nasional (PAN). Ketiga, Hamzah Haz dan Agum Gumelar dicalonkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Keempat, Megawati Sukarnoputri dan Hasyim Muzadi dicalonkan PDIP. Kelima, SBY dan JK dicalonkan Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Keenam, Wiranto dan Salahuddin Wahid dicalonkan Golkar. “Dari keenam pasangan tersebut, pasangan Gus Dur dan Marwah Daud Ibrahim tidak lolos. Berdasarkan tes kesehatan, Gus Dur dinilai tidak memenuhi kesehatan,” pungkas Ginting. (sws)
Spekulasi Politisasi Delik Pasca-Deklarasi Anies - Muhaimin
Oleh Dr. H. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H. - Ketua Umum Persatuan Doktor Pascasarjana Hukum Indonesia. PERKARA dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia pada Kementerian Tenaga Kerja telah menyedot perhatian publik. Pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi oleh KPK diduga sebagai bentuk politisasi di tengah kontestasi menuju Pilpres 2024. Spekulasi yang muncul pemeriksaan saksi akan berpotensi menjadi pemeriksaan tersangka. Hal itu dapat dimengerti adanya, mengingat rentang waktu yang demikian dekat dengan deklarasi dirinya mendampingi Anies Baswedan sebagai Bakal Calon Wakil Presiden. Pada saat yang bersamaan, KPK melalui Kabag Pemberitaan Ali Fikri mengatakan bahwa perkara tersebut telah melalui proses gelar perkara. KPK kemudian sepakat untuk menaikkannya pada tingkat penyidikan setelah menemukan kecukupan alat bukti sejak sekitar bulan Juli 2023, dan Surat Perintah Penyidikan diterbitkan setelahnya yakni sekitar Agustus 2023. Namun tidak disebutkan tanggal pasti terbitnya Sprindik tersebut. Terkait dengan pemeriksaan Muhaimin Iskandar sebagai saksi, Ali Fikri mengatakan bahwa keterangannya dibutuhkan, sehingga membuat terang konstruksi perkaranya. Membuat terang konstruksi perkara yang dimaksudkan, tiada lain adalah membuat terang peristiwa dugaan pidana dalam proyek sistem proteksi tersebut. Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan rumah mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker, Reyna Usman. Penggeledahan rumah itu dilakukan di dua tempat yakni, di Bali pada tanggal 7 September 2023 dan di Gorontalo pada tanggal 29 Agustus 2023. Ali Fikri mengatakan bahwa penggeledahan rumah di Gorontalo dimaksudkan dalam rangka mengumpulkan alat bukti. Diketahui selain Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker (I Nyoman Darmanta) dan Direktur PT Adi Inti Mandiri (Karunia), Reyna Usman yang juga sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya juga sudah dicegah ke luar negeri hingga Februari 2024. Dari berbagai pemberitaan media yang ada, terdapat beberapa hal yang menarik untuk dicermati. Pertama, sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi, Reyna Usman telah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, yakni pada tanggal 4 September 2023. Pemeriksaan terhadap Reyna Usman sebagai saksi tentu menunjuk pada adanya perbuatan orang lain dan demikian itu tentu ada kaitannya dengan perkara yang sedang didalami oleh KPK. Kedua, penggeledahan rumah di Bali yang dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ketiga, menyangkut keterangan yang disampaikan oleh Ali Fikri, bahwa penggeledahan rumah di Gorontalo dalam rangka mengumpulkan alat bukti. Kita ketahui, bahwa untuk menetapkan status tersangka harus didasarkan adanya minimal dua alat bukti sebagaimana ditentukan Pasal 184 KUHAP. Penetapan status tersangka pada ketiga orang tersebut pastilah telah ada alat bukti minimal sebagaimana dipersyaratkan. Ketika alat bukti minimal tersebut didapatkan, maka proses selanjutnya adalah memastikan adanya keterhubungan antara alat bukti dengan tindak pidana yang terjadi. Dengan tersedianya alat bukti minimal tentu akan membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan sekaligus menemukan tersangkanya. Tanpa adanya minimal dua alat bukti, maka tidak mungkin akan terang tindak pidananya dan pada akhirnya tidak dapat ditentukan tersangkanya. Jadi, kegiatan mencari serta mengumpulkan bukti dan dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi serta upaya menemukan tersangkanya adalah satu rangkaian yang tidak dapat dipisahkan. Penyidikan yang dilakukan oleh KPK tentunya harus didahului ketersediaan alat bukti minimal. Dengan alat bukti itu telah pula terang tindak pidana yang terjadi. Adapun penetapan status tersangka merupakan konsekuensi yuridis atas pemenuhan unsur delik yang melekat padanya. Kembali pada perkara a quo, pemeriksaan terhadap Reyna Usman sebagai saksi yang kemudian berlanjut penggeledahan di Bali memunculkan spekulasi. Terlebih lagi penggeledahan itu disebut oleh Kabag Pemberitaan KPK guna mengumpulkan alat bukti. Disini dipertanyakan, alat bukti dimaksud untuk peristiwa pidana yang mana? Apakah akan ada tersangka baru? Jika terdapat tersangka baru, maka dapat dipastikan adanya perjumpaan dengan perkara yang kini sedang ditangani KPK, tiada lain adalah dugaan korupsi sistem proteksi TKI Kemnaker. Demikian itu akan menjelaskan adanya perjumpaan kesengajaan dengan tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya oleh KPK. Sebagai unsur subjektif dalam delik, kesengajaan demikian menentukan. Keberadaannya sebagai tanda konkrit kesalahan (mens rea). Adanya perjumpaan kesengajaan tersebut pastinya menunjuk pada delik penyertaan (deelneming). Pada delik penyertaan tindak pidana korupsi, lazim didahului adanya permufakatan jahat (dolus premeditatus). Munculnya spekulasi tidak lepas dari potensi perjumpaan antara tersangka yang sudah ditetapkan KPK dengan “calon tersangka”. Pemeriksaan terhadap calon tersangka memang diharuskan, lazimnya diperiksa sebagai saksi terlebih dahulu. Pemeriksaan pendahuluan terhadap calon tersangka sebelum ditetapkan sebagai tersangka terdapat dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014. Pertanyaan seriusnya, apakah pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar dimaksudkan sebagai pemeriksaan pendahuluan? Publik pastinya menunggu ujung dari spekulasi ini, namun yang jelas “hukum harus ditegakkan walaupun dunia akan binasa/kiamat” (fiat justitia pereat mundus).(*)
Pemeriksaan Dahlan Iskan Dijadwalkan Kamis Depan
Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2011-2014 Dahlan Iskan pada Kamis pekan depan (14/9), sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2014.\"Informasi yang kami terima, penjadwalan ulang tersebut pada Kamis pekan depan,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.Ali menerangkan KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan Dahlan Iskan pada Kamis (7/9) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Meski demikian, Dahlan menginformasikan kepada tim penyidik KPK bahwa dirinya tidak bisa hadir dan mengajukan permohonan penjadwalan ulang.Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apa yang akan didalami penyidik kepada Dahlan Iskan.Ketua KPK Firli Bahuri pada Juni 2022 mengumumkan pihaknya sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina Tahun 2011-2014.Namun, sampai saat ini pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum diumumkan maupun dilakukan upaya paksa penahanan.Dalam proses penyidikan suatu kasus, Firli mengatakan KPK mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk membuat terang suatu peristiwa pidana. Hal tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus LNG tersebut.\"Sekali lagi, ingin saya pastikan bahwa penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik sesuai dengan tata cara yang diatur undang-undang, mencari, mengumpulkan keterangan, dan bukti-bukti. Dengan bukti-bukti itu membuat terang suatu peristiwa pidana, baru kami temukan tersangka-nya,\" ucap Firli.Kemudian, pada awal tahun 2023, Firli kembali menegaskan bahwa proses penyidikan kasus tersebut masih berjalan.\"Terkait dengan LNG, saya katakan ini masih dalam proses penyidikan,\" kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/1).(ida/ANTARA)
Upaya Pembebasan Pilot Masih Terus Dilakukan
Jayapura, FNN - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengakui, upaya pembebasan pilot berkebangsaan Selandia Baru masih terus dilakukan namun tidak tergesa-gesa.Memang benar upaya pembebasan terhadap sandera yang ditawan KKB terus dilakukan dengan penuh ketelitian dan pendalaman secara cermat.Negosiasi masih dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak termasuk keluarga, jelas Irjen Pol Fakhiri di Jayapura, Jumat.Diakui, langkah yang diambil itu untuk meminimalisasi jatuhnya korban baik sipil maupun aparat keamanan.\"Kami berupaya menekan terjadinya kekerasan, apalagi saat ini sedang menuju agenda nasional, \" tegas Irjen Pol Fakhiri.Kapolda Papua mengakui, aparat keamanan tidak melakukan tindakan ofensif atau melakukan pengejaran.Aparat keamanan lebih mengutamakan menjaga kawasan pemukiman masyarakat guna memberikan rasa aman.\"Kami akan terus berupaya membebaskan pilot Selandia Baru yang ditawan sejak tanggal 7 Pebruari lalu, \" kata Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri.Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens, disandera KKB pimpinan Egianus Kogoya sesaat setelah mendaratkan pesawatnya di Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.KKB juga membakar pesawat milik Susi Air.(ida/ANTARA)
Rumah Tersangka Korupsi Sistem Proteksi TKI di Badung Digeledah KPK
Jakarta, FNN - Tim Penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan di rumah pribadi salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) Kemnaker yang berlokasi di Badung, Bali, pada Kamis (7/9). \"Dari penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan bukti, antara lain beberapa dokumen berupa catatan transaksi transfer sejumlah uang ke beberapa pihak yang segera didalami lebih lanjut oleh Tim Penyidik KPK,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat. Ali menerangkan barang bukti tersebut selanjutnya disita dan akan dipelajari Tim Penyidik KPK untuk kemudian disertakan untuk melengkapi berkas perkara. \"Analisis beserta penyitaan segera dilakukan dan nantinya kembali dikonfirmasi pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi,\" ujar Ali. KPK hingga saat ini sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012. Tiga tersangka itu terdiri atas dua orang aparatur sipil negara (ASN) dan seorang pihak swasta. KPK menduga ada kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus dugaan korupsi tersebut, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Kemnaker pada Jumat (18/8). Meski demikian, KPK belum memberikan keterangan lebih detail mengenai apa saja temuan tim penyidik dalam penggeledahan tersebut. Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK turut memeriksa Menteri Tenaga Kerja Periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2012. Cak Imin mengatakan dirinya mendukung KPK menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. \"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2012, dalam hal ini ada program perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri,\" kata Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/9). Cak Imin diperiksa sekitar 5 jam oleh penyidik lembaga antirasuah sebagai saksi dalam perkara tersebut. Cak Imin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.55 WIB dan selesai diperiksa pukul 15.06 WIB. Wakil Ketua DPR RI itu berharap kedatangannya ke kantor KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi bisa membuat KPK secepatnya menuntaskan perkara tersebut. \"Semoga dengan penjelasan ini KPK semakin lancar dan cepat tuntas mengatasi seluruh kasus korupsi,\" ujarnya. Gus Imin tak lupa menyampaikan apresiasinya kepada KPK yang tak kenal lelah melakukan penindakan terhadap tindak pidana korupsi di Tanah Air. \"Saya mengucapkan terima kasih kepada KPK yang terus melakukan langkah-langkah upaya penuntasan semua kasus korupsi dan kita semua mendukung,\" pungkasnya.(ida/ANTARA)
Dito Mahendra Dikabarkan Ditangkap Bareskrim di Luar Jakarta
Jakarta, FNN - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri dikabarkan menangkap buronan kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra yang kabur sejak ditetapkan sebagai tersangka pada bulan April 2023. Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro ketika ditanyakan kabar tersebut menjawab dengan meminta doa untuk kelancaran perjalanannya kembali ke Jakarta. \"Mohon doanya ya, saya hari ini kembali ke Jakarta,\" tulis Djuhandhani dikonfirmasi Jumat. Diperkirakan penangkapan Dito Mahendra terjadi di luar wilayah Jakarta. Penyidik sedang dalam perjalanan kembali ke Jakarta usai kabar penangkapan tersebut tersiar. Djuhandhani tidak mengelak saat jawabannya terkait kabar penangkapan Dito Mahendra diartikan benar telah dilakukan penangkapan dan dipublikasikan media. Dia menjawab dengan memberikan stiker jempol sebagai tanda setuju. \"Ok,\" tulis Djuhandhani.Sejak ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada 17 April 2023, Dito Mahendra tidak pernah hadir dalam pemanggilan sebagai saksi maupun tersangka sehingga penyidik menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) pada tanggal 2 Mei 2023. Dito Mahendra yang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara tanggal 17 April 2023 terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951. Dalam perkara ini, penyidik membuat Laporan Polisi Nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023 terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana diatur dalam Pasal 221 KUHP. Penyidik Bareskrim Polri menemukan dugaan tindak pidana dalam penemuan 15 senjata api di rumah Dito Mahendra oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan Senin (13/3). Dari 15 pucuk senjata api itu, sebanyak sembilan unit tidak memiliki dokumen atau surat izin kepemilikan sebagaimana diatur Polri. Adapun jenis sembilan pucuk senjata api tersebut, yakni satu pucuk Pistol Glock 17, satu pucuk Revolver S&W, satu pucuk Pistol Glock 19 Zev, satu pucuk Pistol Angstatd Arms, satu pucuk Senapan Noveske Refleworks, satu pucuk Senapan AK 101, satu pucuk Senapa Heckler & Koch G 36, satu pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5, dan satu pucuk Senapan Angin Walther. Adapun penggeledahan di rumah Dito Mahendra dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.(ida/ANTARA)
UU Cipta Kerja Gagal Selamatkan APBN, Harga BBM Naik: Pembohongan Publik?
Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Pendapatan Negara Juli 2023 masih turun tajam, turun 11,5 persen dibandingkan dengan periode sama tahun lalu (Juli 2022), Year-on-year. Pendapatan Negara dari Pajak Dalam Negeri turun 10 persen. Pendapatan Negara dari Perpajakan (termasuk bea masuk dan bea keluar) turun 13,7 persen. Penurunan Pendapatan Negara ini melanjutkan penurunan bulan sebelumnya yang bahkan lebih anjlok. Pendapatan Negara Juni 2023 turun 19,5 persen dibandingkan dengan Juni 2022. Secara keseluruhan, Pendapatan Negara periode April-Juli 2023 turun Rp82,38 triliun, atau turun 7,8 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya: April-Juli 2022. Ternyata, UU Cipta Kerja, selain diduga melanggar konstitusi, tidak bisa menyelamatkan penurunan Pendapatan Negara, yang membuat APBN menjadi bermasalah. Krisis fiskal menanti. Apa solusi pemerintah, lagi-lagi, mengorbankan kepentingan masyarakat. Harga BBM naik. Sedangkan UU Cipta Kerja, yang memboroskon APBN dengan berbagai insentif atau stimulus ekonomi, tidak tersentuh. https://www.cnbcindonesia.com/news/20230902083714-4-468383/harga-bbm-seluruh-spbu-ri-resmi-naik-ini-daftar-terbarunya/amp Pemerintah mungkin berkilah, yang naik kan harga BBM non-subsidi, tidak ada hubungan dengan Pendapatan Negara dan APBN? Tentu saja, ada hubungan antara kenaikan harga BBM non-subsidi dengan Pendapatan Negara. Karena, lebih dari 90 persen penjualan BBM non-subsidi di Indonesia masih dikuasai Pertamina. Kenaikan harga BBM non-subsidi akan membuat keuntungan Pertamina naik. Pada akhirnya, deviden dari Pertamina untuk pemerintah juga naik. Pendapatan Negara naik. Pertanyaannya, kenapa pemerintah menaikkan harga BBM non-subsidi? Seharusnya pemerintah tidak ada alasan sama sekali untuk menaikkan harga BBM (non-subsidi). Karena kurs rupiah terhadap dolar AS relatif stabil. Selain itu, harga patokan minyak mentah di APBN 2023 yang dipatok 95 dolar AS, masih jauh lebih tinggi dari realisasi harga rata-rata minyak mentah dunia selama delapan bulan terakhir ini. Sekali lagi, tidak ada dasar harga BBM (non-subsidi) harus naik? Coba lihat harga BBM di luar negeri, seperti Malaysia. Harga BBM sejenis Pertamax Plus (RON95) di Malaysia tidak naik sejak tahun lalu. Sedangkan harga BBM RON97 malah turun tajam dibandingkan tahun lalu. Harga BBM RON97 di Malaysia saat ini hanya sekitar Rp11.000 per liter. Jauh lebih murah dari harga Pertamax Turbo Pertamina yang naik dari Rp14.000 menjadi Rp15.900 per liter. Naik 13,6 persen! Kenaikan harga BBM non-subsidi ini juga terindikasi melanggar peraturan formula harga yang ditetapkan kementerian ESDM tentang regulasi harga BBM? Apakah kenaikan harga BBM non-subsidi ini hanya untuk mengisi kas negara? Fakta di atas menunjukkan UU Cipta Kerja tidak berguna sama sekali untuk menahan penurunan ekonomi, atau menyelamatkan keuangan negara dan APBN? Artinya, alasan diberlakukan UU Cipta Kerja untuk meningkatkan ekonomi hanya ilusi, alias pembohongan publik? (*)
Anies - Imin Makin Menakutkan Rezim Jokowi
Oleh Sholihin MS - Pemerhati Sosial dan Politik KETUA PBNU Yahya Tsaquf tiba-tiba dipanggil Jokowi di istana malam-malam. Diduga Jokowi ingin menjauhkan PBNU (NU struktural) dari PKB (NU kultural). Berbagai narasi pun dibangun, untuk menjauhkan Anies-Cak Imin dari Nahdhiyyin. Diduga pembatalan Cak Imin (walau sebagai Wakil Ketua DPR) untuk membuka MTQ di Tanah Laut Kalimantan Selatan Selasa kemarin ada kaitannya dengan gabungnya Cak Imin dengan Koalisi Perubahan, sehingga Ketua PBNU ikut intervensi. Tidak berselang lama, Menag Yaqut Qoumas (Adik Yahya Tsakuf) pun buru-buru ikut membuat naraai untuk berhati-hati memilih pemimpin yang punya latar belakang mendukung radikalisme. Mungkin organisaai keagamaan yang masih percaya kebobrokan Jokowi Grupnya Yahya cs. Sedangkan kaum nahdhiyyin secara keseluruhan sudah tidak percaya Jokowi lagi, setelah track record-nya selama 9 tahun sama sekali tidak berpihak kepada rakyat Keputusan Cak Imin untuk hengkang dari istana dan bergabung dengan koalisi perubahan telah sangat mengagetkan Jokowi dan selama ini tidak pernah membayangkan akan ditinggal 2 partner koalisinya Kepanikan Jokowi akan terus berlanjut, sampai akhirnya Jokowi akan tenggelam sedalam-dalamnya dari kancah politik dan kekuasaan. Hengkangnya Cak Imin dari koalisi Pemerintah, yang otomatis bersama gerbong PKB-nya, membuat langkah Jokowi mati kutu. Sebelumnya, ketika Nasdem menyatakan mendukung Anies, secara tidak langsung telah keluar dari koalisi Pemerintah. Langkah Surya Paloh ini membuat Jokowi sangat marah. Bukan saja hubungan keduanya makin tegang, tapi semua bisnis Surya Paloh telah diamputasi, termasuk iklan-iklan di Metro TV distop. Kabarnya Metro TV terpaksa harus mem-PHK sampai 80 orang. Bahkan Sekjen Nasdem, Johnny G. Plate juga diciduk dengan dalih kasus korupsi, padahal koruptor yang gede-gedenya dibiarkan saja : Happy Hapsoro (suami Puan), Dito Ariotedjo (Menpora) dan Kaesang (putra Jokowi), dalam kesaksian tersangka Jokowi juga terlibat. Jokowi itu sangat jahat. Tampangnya saja yang kelihatan culun dan ndeso, tapi sesungguhnya dia adalah pembunuh berdarah dingin. Terbunuhnya 6 laskar FPI secara sangat sadis dan biadab, 9 orang tidak bersalah di peristiwa 21-22 Mei 2019, dan 894 petugas KPPS yang mati secara misterius, para ulama garis lurus yang meninggal misterius (belum lagi tragedi Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 130 orang), telah memenuhi lembar hitam kekuasaan Jokowi. Tidak heran Jika Jokowi siap menghancurkan siapa saja yang berani melawannya. Tapi tidak semua orang bisa dikendalikan, tidak semua orang mau dipaksa berbuat jahat. Surya Paloh walaupun sudah \"dihajar\" dan dijatuhkan Jokowi berkali-kali, ternyata bukannya roboh, tapi malah semakin tegar dan kuat, dan siap untuk menghantam balik Jokowi. Selama ini Jokowi telah melakukan hampir segala cara untuk menjegal Anies, termasuk melemparkan berbagai fitnah melalui pendukung-pendukung bayaran dan dungu. Sayangnya, semakin Anies dijegal dan difitnah, namanya malah makin melambung. Belakangan, hantaman bukan saja datang dari rezim Jokowi, tapi datang dari SBY dan petinggi-petinggi Demokrat. SBY yang baperan dan seperti biasa memposisikan sebagai korban biar dapat simpati masyarakat, telah menuduh Anies berkhianat. Padahal, jika diikuti alur ceritanya, Demokratlah yang sebenarnya berkhianat dengan meninggalkan koalusi perubahan. Sedangkan semua tuduhan Demokrat tentang pengkhianatan Anies tidak terbukti. Dengan kuasa Allah, semua makar para \"penjegal Anies\" : *rezim Jokowi, capres \"lawan\", buzzer Jokowi, penjilat Jokowi, kaum munafik, dan oligarki taipan* akan dikalahkan oleh makar Allah. Anies-Cak Imin akan terus menempuh jalan terjal. Tapi dengan kuasa Allah dan dukungan rakyat, Anies akan tetap melenggang hingga sampai tujuan. Anies akan dilantik sebagai Presiden RI ke-8. Semoga Allah selalu menolong hamba-Nya yang berjuang di jalan-Nya. Aamiin Bandung, 20 Shafar 1445
Rekayasa Politik Jokowi Berantakan
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Merah Putih KETERLIBATAN politik cawe-cawe Presiden Jokowi di Pilpres 2024 berawal dari kegalauan gagalnya strategi perpanjangan masa jabatannya, yang di cegat oleh PDIP Ibu Megawati Soekarnoputri. Juga perlawanan dari masyarakat, aktifis, politisi oposisi dan intelektual kampus. Arah politik perpanjangan masa jabatan dan cawe cawe dalam Pilpres 2024 sangat terkait dengan dua alasan : proyek Ibu Kota Negara (IKN) tidak boleh gagal karena resistensi atau resiko politiknya dengan Cina sangat besar dan berbahaya bagi dirinya. Keamanan dan keselamatan dirinya bersama keluarga harus aman bisa bebas dari kasus hukum yang menjeratnya paska lengser dari jabatannya. Kedua strategi tersebut bukan hanya goyah tetapi berpotensi berantakan dengan segala resiko politiknya yang sangat berat, besar dan berbahaya. Rekaya politik Jokowi tidak berjalan lanjar, upaya menghentikan Capres Anies Baswedan lewat proses hukum tersendat, mengangkat Capres Ganjar Pranowo diambil alih Megawati, mencapres Prabowo justru ditinggalkan PKB. Pada strategi awal mencapreskan Ganjar Pranowo akan di sandingkan dengan Sandiaga Uno, dan mencapres kan Prabowo di pasang Iming adalah untuk memecah suara dan kekuatan Anies Baswedan, semua rontok di jalan. Jalan pintas Jokowi mendukung capres ganda baik Ganjar dan Prabowo karena ingin memastikan bahwa dirinya bisa mendarat secara aman dan nyaman, ternyata belum menjamin rasa aman. Pada posisi hambatan yang cukup berat dan terjal, kembali strategi awal mencoba bersama timnya untuk rekayasa perpanjangan masa jabatannya, dengan menunda Pilpres 2024. Rekayasa Oligarki yang sedang di coba adalah bagaimana pada Pilpres 2024 hanya bisa muncul calon tunggal. Kasus hukum untuk Capres yang bisa di matikan dengan cara kasus hukum bagi Capres atau Cawapres akan dijalankan. Pelaksana hukum , KPK, MA , MK dan organ hukum lainnya harus di tata rapi dan dikawal dengan ketat untuk menjalankan misi taktis, rahasia menyelamatkan Presiden. Pilihan yang diambil tunda Pilpres 2024. Cara ini bisa dengan mengeluarkan dekrit kembali ke UUD 45, melahirkan Capres tunggal, kondisi darurat dan alasan lainnya. \"Sebuah hasil survei dari CSIS sangat menghantui pikiran Jokowi bahwa Presiden Jokowi telah membaca survei politik dari CSIS. Pada rilisnya di 26 September 2022, survei CSIS menyimpulkan meskipun Ganjar dominan, tetapi akan kalah jika dihadapkan head to head dengan Anies Baswedan. Anies bahkan juga dinyatakan menang jika melawan Prabowo Subianto.\" \"Dalam survei tersebut yang relatif dirahasiakan bahwa pemilih Anis akan melintas tidak hanya kekuatan dari partai pengusung, tetapi lintas agama, kelompok ras / suku, semua akan menyatu karena harapan adanya perubahan dan perbaikan hidupnya, yang selama ini makin sulit, bahkan penguasa terus memiskinkan rakyat nya.\" Demokrasi dan Pilpres 2024 akan dicatat sebagai pemilu yang penuh rekayasa politik yang paling kotor dan brutal akibat kegagalan rekayasa politiknya, dan itulah legacy Presiden Jokowi yang harus dihentikan, sebelum menjadi kenyataan. (*)