ALL CATEGORY

Stop Demokrasi Reaktif, Gotong Royong Bangun Indonesia

Oleh Sutrisno Pangaribuan - Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), Ketua Bidang Organisasi dan Hukum Pengurus Pusat GMKI 2008-2010. BELUM lama berselang, sejumlah aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023). HMI Jakarta mengecam sikap PDI Perjuangan (PDIP) yang melaporkan Rocky Gerung ke pihak kepolisian terkait dugaan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). \"PDIP sangat arogan dan membahayakan demokrasi,\" kata koordinator aksi, Raja Rambe. Pada aksi tersebut, aktivis HMI membakar ban bekas dan bendera PDIP sebagai simbol kekecewaan.  Ekspresi Reaktif Elit Politik Menanggapi aksi HMI Jakarta, elit PDIP mengecam pembakaran bendera partai. Elit PDIP pun berencana menempuh jalur hukum atas aksi tersebut. \"Kejadian itu sangat tidak patut. Pembakaran bendera partai itu menimbulkan sangat mengganggu. Sehingga akan diproses melalui jalur hukum,\" kata Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, alumni GMNI, di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (5/8/2023). Badan Bantuan Hukum & Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP akhirnya melaporkan aksi pembakaran bendera PDIP yang dilakukan oleh aktivis HMI Jakarta. Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP/B/4597/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA, Senin (7/8/2023). Anggota BBHAR PDIP Triwiyono Susilo menyebutkan alasan pelaporan karena pembakaran bendera partai politik bisa menimbulkan kericuhan. “Alasan pelaporan kan jelas bendera partai itu yang sangat kita hormati. Ini kan bukan hanya terkhusus pada bendera PDIP tapi pada seluruh bendera parpol lain,” kata Trwiyono. Demokrasi Sejatinya Merangkul, Bukan Memukul  Kongres Rakyat Nasional (Kornas) sebagai wadah berhimpun dan berjuang rakyat dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia menyampaikan pandangan dan sikap sebagai berikut: Pertama, bahwa aksi pembakaran bendera PDIP oleh aktivis HMI Jakarta tidak dapat dibenarkan atas alasan apapun. Namun pelaporan aksi aktivis HMI Jakarta kepada Polda Metro Jaya pun tidak perlu. Tidak semua hal dalam dinamika bangsa ini harus berakhir dengan proses hukum.  Kedua, bahwa ekspresi HMI Jakarta adalah ekspresi biasa anak-anak muda yang sedang berlatih sebagai calon- calon pemimpin. Maka sebagai \"sekolah latihan calon pemimpin\" HMI sama dengan GMNI, GMKI, PMII, PMKRI wajar melakukan hal- hal yang dianggap \"tidak benar\" oleh para seniornya. Aktivis mahasiswa \"boleh salah\" agar kemudian setelah jadi alumni dan senior selalu \"benar\".  Ketiga, bahwa hakikat aktivis mahasiswa itu selalu \"menjaga jarak\" dengan kekuasaan dan selalu memihak pada kelompok yang dianggap \"berbeda dengan kekuasaan\". Maka pembelaan HMI Jakarta kepada Rocky Gerung sesuai dengan hakikat aktivis mahasiswa. Elit politik hanya asyik \"bertengkar terkait kue kekuasaan\" secara eksklusif. Sementara ruang pertengkaran ide, gagasan hanya diisi oleh Rocky Gerung. Akibatnya aktivis mahasiswa lebih dekat dengan Rocky Gerung.  Keempat, bahwa PDIP tempat berkumpul alumni atau senior aktivis mahasiswa yang terlibat menjatuhkan rezim orde baru termasuk ikut mendorong pembubaran Golkar saat itu. Maka reaksi elit PDIP atas aksi bakar bendera partai oleh aktivis HMI Jakarta berlebihan. PDIP dapat \"belajar\" dari Golkar yang tidak pernah melaporkan para aktivis mahasiswa, meski menuntut pembubaran Golkar, termasuk membakar bendera Golkar.  Kelima, bahwa aksi \"sedikit- sedikit lapor\" tidak mencerminkan kematangan dalam demokrasi. Partai sebagai wadah berhimpun \"orang-orang kritis\" semestinya tangguh dalam menghadapi kritik. PDIP sejatinya menjadikan aksi HMI Jakarta sebagai kritik. Ekspresi HMI Jakarta sebagai reaksi atas sikap \"elit PDIP\" yang membangun tembok dan jarak kepada aktivis mahasiswa. Aksi HMI Jakarta sebagai \"ekspresi kemarahan\" junior kepada para seniornya yang makin ekslusif.  Keenam, bahwa para alumni dan senior aktivis mahasiswa di PDIP pasti mampu menyelesaikan aksi aktivis mahasiswa, HMI Jakarta dengan merangkul, bukan memukul. Pelaporan pembakaran bendera partai ke Polda Metro Jaya sebagai reaksi memukul, bukan merangkul. Maka sebaiknya elit PDIP dengan kepala dingin duduk minum kopi bersama para aktivis mahasiswa berdiskusi tentang Indonesia yang dicita-citakan.  Ketujuh, bahwa ekspresi HMI Jakarta mewakili sikap aktivis mahasiswa secara umum terhadap \"kekuasaan partai\" yang sangat eksklusif. Peminggiran peran para alumni dan senior aktivis mahasiswa dalam Parpol di Indonesia, salah satunya PDIP, membuat aktivis mahasiswa marah.  Kedelapan, bahwa demokrasi liberal memaksa para aktivis mahasiswa hanya mampu berebut remah- remah kekuasaan menjadi komisaris, komisioner lembaga negara, bukan pemain utama. Parpol lebih mengutamakan elit dengan darah biru dengan isi tas. Maka ekpresi HMI Jakarta adalah kemarahan anak-anak muda yang mimpi dan harapannya dibajak oleh \"anak- anak ingusan\" yang tidak pernah berbicara tentang rakyat, tetapi menjadi pemimpin Parpol dan kekuasaan politik.  Kornas akan terus mendorong proses demokratisasi sebagai sistem yang dipilih oleh bangsa Indonesia. Sehingga Kornas akan terus menggelorakan semangat gotong royong dalam menjawab tantangan pergumulan masa depan Indonesia. (*)

Akun Twitter Rocky Gerung Sudah Dirampok si Dungu Sejak 2019, Menkumham Yasonna Laoly Menebar Hoaks

Jakarta, FNN - Di tengah berbagai kecaman dan bulian terhadap Rocky Gerung, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ,Yasonna Laoly, kembali mengungkit unggahan Twitter Rocky Gerung pada 2020. Saat itu, Rocky Gerung dianggap menghina marga Nias dengan mengunggah lirik lagu Chicha Koeswoyo “Aku punya anjing kecil, kuberi nama Laoly” dalam akun twitternya. Laoly adalah sebuah nama marga di Nias. Yasonna menyampaikan hal tersebut kemarin, saat Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP di Badung, Bali, Rabu (9/8/2023). \"Saya sendiri dituduh oleh yang bersangkutan (Rocky) dalam Twitter-nya 2020. Dia bilang \'Saya punya anj*ng namanya Laoly\' dan saya adukan itu,\" ujarnya. Menanggapi hal tersebut, dalam wawancara dengan Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, di kanal Youtube Rocky Gerung Official edisi Kamis (10/8/23), Rocky mengatakan, “Iya, saya dapat banyak pertanyaan itu, antara serangan dan semacam ketawa-ketawa tuh, karena di dalam pemberitaan seolah-olah di Twitter saya mengatakan lagu apa namanya itu, “Aku punya anjing kecil…  lalu dianggap (menghina). Padahal, sebetulnya Pak Laoly ini kan pejabat negara yang kedudukannya sangat tinggi. Dia bisa cek aja kan? Itu akun Twitter Rocky Gerung atau akun palsu. Kan gampang tuh. Kalau saya mau menerangkan sejak sekarang ini artinya Pak Laoly menyebar hoaks dong, bahwa saya menjelekkan nama dia.” Rocky juga mengatakan bahwa akun Twitternya ada 20-30, tetapi semuanya palsu. Demikian juga akun Instagram dan akun Facebooknya yang jumlahnya banyak, tapi semuanya palsu. “Mestinya Pak Laoly kirim staf untuk melihat, apakah betul itu punya saya? Kan setiap orang bisa pakai nama saya. Saya juga bisa bikin Twitter atau Instagram pakai nama Pak Laoly. Kan enggak ada hukumnya tuh. Jadi, Pak Laoly, sebagai Menteri Anda jangan menyebar hoaks dong, dalam keadaan yang justru sedang ribut, sedang panas politik,” ungkap Rocky. Rocky mengatakan bahwa akun Twitter dirampok pada 2019, sekitar bulan Oktober, 3 hari sebelum Presiden Joko Widodo dilantik. Kemudian saat itu Rocky mengatakan bahwa akunnya dirampok oleh si Dungu karena dia kesel. Akun Rocky yang pengikutnya sekitar dua jutaan tiba-tiba dirampok dan tidak bisa lagi dia peroleh. “Jadi, saya sampai sekarang enggak punya sosial media. Saya enggak punya Twitter, saya enggak punya Facebook segala macam. Saya punya satu-satunya adalah yang setiap hari saya ada di sini tuh, di FNN,” ujar Rocky. Rocky meminta agar Yasonna Laoly menerangkan pada masyarakat Nias bahwa dia tidak pernah mengucapkan itu. “Nah, sekarang tugas Pak Laoly adalah perintahkan aparatmu untuk kejar siapa yang memalsukan nama saya tuh. Karena di mana-mana nama saya dipalsukan. Jadi, jangan memanfaatkan keadaan untuk memperkeruh suasana. Jadi, salam buat Pak Laoly dan salam buat masyarakat Nias bahwa saya tidak pernah mengucapkan itu dan itu adalah akun palsu. Sudah berkali-kali akun itu dipakai untuk menyerang saya itu,” ujar Rocky. Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, yang nyaris setiap hari bergaul dengan Rocky sejak lama, juga tahu mengenai hal ini. Menurut Hersu, ketika itu, sekitar tanggal 17 atau 18 Oktober 2019, ketika berkumpul bersama teman-teman di Kawasan Cipete, dia tahu bahwa akun twitter Rocky Gerung dengan 1,3 juta followernya dibajak. Sementara, yang dilaporkan oleh Yasonna Laoly adalah cuitan tanggal 30 Januari 2020. Artinya, saat itu Rocky memang sudah tidak punya akun itu lagi. Narasi cuitan di akun twitter itu pun bukan gaya Rocky. “Iya, jadi tetap saya minta karena Pak Laoly yang menyebut itu, juga bisa kena menyebarkan berita bohong kan. Jadi, sebelum itu jadi kasus lagi yang sebetulnya nggak ada gunanya, tetap Pak Laoly mesti klarifikasi, dan ini klarifikasi saya bahwa itu bukan akun twitter saya. Sementara Pak Laoly sudah menyebarkan bahwa itu adalah akun saya. Jadi Pak Laoly tidak teliti itu dan dalam hukum sebetulnya ketidaktelitian juga disebut hoaks,” ujar Rocky. Rocky menganggap bahwa karena suasana sekarang dia sedang dibuli, kemudian dipersekusi, maka Yasonna Laoly terpancing, lalu nebeng di situ. Mestinya, Laoly mengirim orang untuk membuat verifikasi bahwa setelah diusut ternyata akunnya Rocky Gerung palsu. Hal itu lebih mudah daripada menimbulkan insinuasi. “Jadi, sekali lagi, sekaligus saya klarifikasi bahwa sosial media saya hanya yang dikelola oleh teman-teman di FNN,” tegas Rocky.(sof)

Ketua MK Mengajak Semua Pihak Komitmen Mewujudkan Peradaban Konstitusi

Jakarta, FNN - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengajak semua pihak untuk meningkatkan komitmen, sinergi, dan kerja sama guna mewujudkan peradaban konstitusi yang semakin kuat dan bermakna bagi Indonesia.Ajakan itu disampaikan Anwar Usman dalam Sidang Pleno Khusus dengan agenda Peringatan Ulang Tahun Ke-20 Mahkamah Konstitusi RI di Gedung MK, Jakarta, Kamis.“Semoga langkah dan ikhtiar kita selalu mendapat petunjuk dan hidayah dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, dalam mewujudkan Indonesia menjadi negara yang sejahtera, adil, dan makmur,” kata Ketua MK.Ia mengatakan konstitusi sebagai hukum dasar harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh seluruh elemen negara. Kepatuhan terhadap konstitusi, kata Anwar, merupakan bentuk komitmen dan penghormatan terhadap hukum dasar.“Pengabaian terhadap konstitusi akan merusak sendiri bernegara. Bahkan, tatanan kehidupan bernegara dapat rusak dan menciptakan perpecahan yang bisa berujung runtuhnya peradaban suatu bangsa,” ucapnya.Ia menyebut Ulang Tahun Ke-20 MK ini merupakan refleksi dua dekade eksistensi MK dalam sistem kenegaraan Indonesia. Adapun MK resmi dibentuk pada 13 Agustus 2003 seiring dengan disahkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.Dalam dua dekade ini, papar Anwar, MK telah berkontribusi dan memainkan peran penting dalam kancah global, meski MK Indonesia tergolong muda dibandingkan dengan lembaga serupa di negara lain.Dia mengatakan MK memainkan peran penting menjadi salah satu inisiator terbentuknya beberapa organisasi regional dan internasional sebagai wadah kerja sama di antara lembaga konstitusi, serta menjadi tuan rumah dalam berbagai event internasional bagi lembaga MK di dunia.“Di antaranya adalah terbentuknya The Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions (AACC), Conference of Constitutional Jurisdictions of the Islamic World (CCJ-I), penyelenggaraan kegiatan World Conference on Constitutional Justice pada akhir tahun lalu, dan International Call for Paper,” rinci dia.Selain itu, MK Indonesia menjadi motor penghubung bagi MK Asia dan Afrika dalam mendiseminasikan pentingnya peran penegakan konstitusi, hukum, dan demokrasi di tengah tantangan global yang semakin kompleks.“Bahkan, dalam membangun kerja sama dengan berbagai MK di dunia, MK Indonesia telah memberikan bantuan yang bersifat teknis kepada MK negara-negara sahabat, perihal penatalaksanaan administrasi peradilan,” kata Anwar.Di samping kepakan sayap di kancah internasional, MK telah menyelesaikan 3.512 putusan dalam rentang waktu 20 tahun.Adapun rinciannya adalah 29 Putusan Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN); 676 Putusan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU); 1.136 Putusan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA); dan 1.671 Putusan Perkara Pengujian Undang-Undang (PUU).Sidang pleno khusus tersebut dihadiri sejumlah tokoh penting Tanah Air, di antaranya Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.Hadir pula para duta besar negara-negara sahabat dan perwakilan MK Aljazair, Angola, Kazakhstan, Mongolia, Namibia, Afrika Selatan, Thailand, Turki, dan Azerbaijan.(ida/ANTARA)

Mayor Dedi Hasibuan Minimal Kena Sanksi Disiplin

Jakarta, FNN - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) TNI Agung Handoko menyampaikan Mayor Dedi Hasibuan beserta 13 prajurit lainnya minimal kena sanksi disiplin karena aksi mereka di Markas Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Sabtu (5/8) pekan lalu.Walaupun demikian, keputusan itu masih menunggu pemeriksaan dan pengembangan dari Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) mengingat pada Kamis, Puspom TNI melimpahkan pemeriksaan terhadap Dedi ke Puspomad.\"Kami jamin siapa pun yang terlibat di situ (Polrestabes Medan, red.) kalau memang dari kejadian itu tidak ada unsur pidana, kami pastikan yang ada di situ pasti akan kena hukuman disiplin,\" kata Danpuspom TNI saat jumpa pers bersama Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro dan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono di Mabes TNI, Jakarta, Kamis.Oleh karena itu, Danpuspom meminta publik tidak khawatir karena setiap prajurit yang melanggar aturan hukum atau ketentuan disiplin bakal ditindak tegas.\"Jangan khawatir rekan-rekan semua. Yang ada di situ (Markas Polrestabes Medan, red.) tidak akan lolos minimal bagi (prajurit) TNI akan kena hukum disiplin dan sudah pasti ada sanksinya dari disiplin itu,\" tegas Marsda TNI Agung Handoko.Kababinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro juga meyakini Mayor Dedi bakal kena sanksi disiplin.\"(Sanksi) disiplin itu berat juga karena disiplin itu termasuk juga bisa teguran, penahanan ringan, penahanan berat, dan itu juga pasti akan kena kariernya,\" ujar Kababinkum TNI.Dalam jumpa pers yang sama, Marsda Agung meyakini ada indikasi unjuk kekuasaan (show of force) dari Mayor Dedi Hasibuan beserta prajurit TNI lainnya saat mereka datang ke Markas Polrestabes Medan. Pasalnya, mereka datang bersama-sama pada hari libur ke Markas Polrestabes Medan menggunakan pakaian dinas berwarna hijau loreng.\"(Aksi itu) dapat diduga, atau dikonotasikan, merupakan upaya show of force kepada penyidik Polrestabes Medan untuk berupaya memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan,\" tutur Agung Handoko.Mayor Dedi bersama rombongannya datang ke Markas Polrestabes Medan untuk menanyakan tindak lanjut permohonan penangguhan penahanan terhadap Ahmad Rosyid Hasibuan (ARH), tersangka kasus pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah. ARH merupakan keponakan dari Mayor Dedi Hasibuan.Dalam aturan perundang-undangan, perwira hukum TNI diperbolehkan untuk memberi pendampingan hukum kepada tersangka, terdakwa, dan terpidana. Sementara itu, Keputusan Panglima TNI yang terbit pada 2017 mengatur keluarga prajurit TNI, keluarga prajurit siswa TNI, dan keluarga PNS TNI, yang juga mencakup orang tua, keponakan, dan saudara ipar berhak menerima rawatan kedinasan dari TNI, di antaranya bantuan hukum.Meskipun demikian, Kababinkum TNI meyakini ada kesalahan prosedur yang dilakukan Mayor Dedi dalam memberikan bantuan hukum kepada keponakan-nya itu.\"Ada kesalahan prosedur dalam pemberian bantuan hukum, khususnya tata cara dan mekanisme dalam memberikan bantuan hukum,\" imbuh Kababinkum TNI.(ida/ANTARA)

Jangan Lupakan Sejarah Perjuangan Prajurit TNI di Poso

Palu, FNN - Komandan Korem (Danrem) 132 Tadulako di Sulawesi Tengah, Brigadir Jenderal TNI Dody Triwinarto, menyampaikan agar jangan melupakan sejarah perjuangan para prajurit TNI dalam menjaga kedaulatan NKRI dari ancaman radikalisme dan terorisme di Kabupaten Poso. \"Sebagai generasi penerus bangsa, jangan pernah melupakan sejarah perjuangan pendahulu kita untuk mewujudkan situasi yang aman dan damai khususnya di Kabupaten Poso, itu tidak mudah,\" kata dia, saat memimpin upacara peringatan mengenang peristiwa jatuhnya helikopter milik TNI AD yang menewaskan 13 prajurit di Monumen Tinombala, Poso, Kamis.Ia menyampaikan upacara peringatan dilakukan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-62 Korem 132/Tadulako di Monumen Tinombala sebagai wujud nyata penghormatan setiap tahunnya kepada 13 pahlawan terbaik TNI.Ia menegaskan bahwa gugurnya 13 prajurit terbaik TNI saat melaksanakan tugas dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan NKRI dari ancaman radikalisme dan terorisme di Kabupaten Poso merupakan sejarah perjuangan yang harus selalu diingat oleh seluruh generasi bangsa.\"Mari gugah semangat kita agar tetap mengingat perjuangan para pahlawan dan senantiasa melakukan hal yang selaras, serta mendoakan perjuangan para pahlawan pendahulu,\" katanya.Adapun 13 prajurit TNI meninggal dunia dalam tugas pada 20 Maret 2016, setelah helikopter Bell 412 milik TNI AD yang ditumpangi dalam perjalanan menuju Poso dari Watutau, Lore Peore, tersambar petir di Kelurahan Kasiguncu, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso.Mereka tengah melaksanakan operasi bantuan kepada Polri yang sedang memberantas kelompok teroris Mujahiddin Indonesia Timur di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.Sementara itu, Bupati Poso, Verna Inkiriwang, yang turut hadir dalam upacara, mengungkapkan pihaknya optimis bahwa Korem 132/Tadulako akan terus menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI dan mewujudkan cita-cita bersama.“Dengan dukungan semua elemen di daerah ini, Kabupaten Poso dapat menjadi yang terdepan di Sulawesi Tengah,” katanya.Ia juga menegaskan bahwa pentingnya mengenang jasa para perwira dan prajurit yang telah berkorban untuk keamanan Kabupaten Poso.Upacara tersebut juga dirangkaikan dengan peletakan karangan bunga di Monumen Tinombala, pemberian bantuan berupa kursi roda, pemberian bantuan sembako kepada anak stunting dan anak yatim, serta pemberian piagam penghargaan kepada kepala sekolah dan pelajar.(ida/ANTARA)

Tujuh Rumah TMMD Diserahkan Pangdam XVII/Cenderawasih ke Warga Biak

Biak, FNN - Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayor Jenderal TNI Izak Pangemanan, menyerahkan tujuh rumah hasil program fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-117 kepada perwakilan warga Kampung Mokmer Distrik Biak Kota, Ida Natalia Rumaropen, Kamis.\"Ini rumah hasil kerja prajurit Satgas TMMD ke-117 untuk diserahkan kepada tujuh warga. Silakan diterima kuncinya dan dapat dimanfaatkan bersama keluarga,\" ujar Pangemanan seusai penyerahan rumah TMMD di Biak, Kamis.Ia meminta warga yang mendapat pembangunan rumah layak huni dari program TMMD ke-117 Kodim 1708/Biak Numfor dapat dirawat dengan baik.Kepada Pemkab Biak Numfor yang diwakili Wakil Bupati Biak Numfor, Calvin Mansnembra, menurut Pangemanan, juga disampaikan terima kasih karena sudah bersinergi dan berkolaborasi dengan TNI AD untuk membantu memenuhi kebutuhan warga Kampung Mokmer Distrik Biak Kota.Natalia, salah satu warga penerima rumah TMMD merasa terharu dan bangga bisa mendapat rumah hasil kerja prajurit Satgas TMMD Kodim 1708/BN.Diakui Ida, sebelum dibangun rumahnya dari Satgas TMMD kondisinya sangat memprihatinkan dan tak layak huni.\"Tetapi puji syukur dengan adanya program TMMD ke-117 Kodim 1708 Biak maka rumahnya yang tidak layak huni kini telah terbangun layak huni dengan pondasi dan dinding batu,\" ujar Ida Natalia terlihat terharu menerima kunci rumah.Ia mengucapkan terima kasih kepada Kasad, Pangdam XVII/ Cenderawasih, Danrem 173,Dandim 1708 dan Pemkab Biak Numfor karena sudah merealisasikan tujuh rumah fisik layak huni untuk masyarakat Kampung Mokmer Biak Kota.\"Saya mewakili keluarga penerima rumah TMMD merasa bangga dan terharu dengan diserahkan kunci rumah untuk tempat tinggal bersama anak, suami dan keluarga,\" sebutnya.Tujuh rumah hasil pekerjaan fisik program TMMD ke-117 Kodim 1708 Biak dengan ukuran tipe 45 layak huni sehat.Pemkab Biak Numfor, Papua mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,6 miliar untuk mendukung program membangun tujuh unit rumah TNI Manunggal Membangun Desa.\"Sebanyak tujuh unit rumah warga yang dikerjakan prajurit Satgas TMMD Kodim 1708/BN berukuran tipe 45 lengkap layak huni,\" ujar Komandan Kodim 1708 selalu Dansatgas TMMD ke-117, Letnan Kolonel Infantri Daniel J Manalu.Waktu pengerjaan tujuh rumah warga Kampung Mokmer selama 30 hari kerja dimulai sejak 12 Juli hingga selesai, Kamis 10 Agustus 2023 ditutup Pangdam XVII/Cenderawasih.Untuk mendukung program TMMD telah dilibatkan 150 personel terdiri TNI 122, Polri 10 personel dan ASN Pemkab 18 orang serta dibantu masyarakat kampung Mokmer.Ikut mendampingi Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan di antaranya Wakil Bupati Biak Calvin Mansnembra, Danrem 173/PVB Brigjen TNI FY Purba, Dandim 1708 Letkol Inf Daniel Manalu dan komandan satuan TNI/Polri.(ida/ANTARA)

MA Resmi Menolak PK Moeldoko Terhadap Kepengurusan Demokrat

Jakarta, FNN - Mahkamah Agung (MA) RI resmi menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terhadap SK Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tentang kepengurusan Partai Demokrat.\"Amar Putusan Tolak. Tanggal Putus Kamis, 10 Agustus 2023,\" demikian bunyi amar putusan MA.Adapun dalam kasus ini, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi pihak yang digugat oleh Moeldoko.Perkara nomor 150/G/2021/PTUN.JKT itu diadili oleh Ketua Majelis Hakim yaitu Yosran; Anggota Majelis 1 Lulik Tri Cahyaningrum dan Anggota Majelis 2 Cerah Bangun. Adapun Panitera Pangganti adalah Adi Irawan. Perkara ini diputus hari ini Kamis.\"Status, perkara telah diputus, sedang dalam proses minutasi oleh majelis,\" tulis keterangan dalam laman resmi MA.KSP Moeldoko mengajukan PK atas putusan Nomor Perkara No.487 K/TUN/2022, yang telah diputus pada tanggal 29 September 2022 lalu di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).Melalui putusan itu, PTUN menolak gugatan Moeldoko untuk melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) dengan tujuan mengambil alih Partai Demokrat yang dipimpin AHY.Sebelumnya pada Sabtu (29/4), Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meyakini akan menang menghadapi upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan oleh kubu Moeldoko.\"Kami meyakini, tim hukum kami meyakini, Demokrat meyakini, masyarakat luas meyakini, para pakar hukum meyakini tidak ada celah sedikitpun secara hukum yang bisa memenangkan PK KSP Moeldoko,\" kata AHY usai pertemuan pimpinan Partai Demokrat dan pimpinan Partai Golkar di Puri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu malam.Menurutnya, pihaknya telah menang sebanyak 16 kali peradilan melawan gugatan kubu Moeldoko untuk kepengurusan partai berlambang bintang mercy tersebut.\"Mengapa (yakin)? Karena tidak ada novum baru, tadi setelah 16 kali kita bisa mengalahkannya di meja hukum,\" kata putra sulung Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.Namun, kata dia, keyakinan tersebut belum tentu sesuai harapan, mengingat menurutnya persoalan yang sedang dihadapi bukan hanya urusan hukum, melainkan juga politik.\"Sehingga kami tidak boleh lengah dan harus membawa ini ke ruang terang, jangan sampai ada keputusan-keputusan cepat dilakukan di ruang gelap, yang kemudian bukan hanya mengagetkan, tetapi juga benar-benar menghancurkan demokrasi kita. Ini bukan hanya pertaruhan Demokrat, tetapi bagaimana demokrasi bisa dijaga,\" papar AHY.Ia juga berterima kasih kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang menurutnya telah memberikan dukungan dalam menghadapi gugatan kubu Moeldoko.(ida/ANTARA)

Jokowi dalam Bahaya

Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih  JW terus menabung surplus fanatisme menyeret para Buzer semakin membabi buta, buah survey bahwa dukungan ke JW masih kuat pada kisaran angka 82 % atau mungkin sudah naik menjadi 100 %, sayang angka tersebut angka ghaib, hasil rekayasa rentalan surveyor yang sedang kesurupan.  Surplus fanatisme ini sedang membesar bersamaan perlawanan rakyat makin membesar. Wajar JW kebingungan membaca hasil survei abal abal bisa membuat otaknya pecah berantakan. Jalan pintas harus menghindar dari para demo buruh dan lebih happy kunjungan kerja ke Jawa Timur. Muncul lah dugaan masyarakat luas ini lari dari demo aspirasi rakyatnya lebih baik tengok bebek berdialog dengan bebek, terbebas dari para bebek yang bandel melawan. Terjadinya \"Defisit Akal Sehat\" mengutip konsep the middle ground karya Isaiah Berlin, melahirkan konsep kunci  \"the middle ground\" : siapapun yang mencoba memperjuangkan kemerdekaan, termasuk kemerdekaan berpikir dan berpendapat, akan berada di posisi tengah yang berbahaya :  \"akan menjadi sasaran kecaman, intimidasi, pembunuhan karakter, pemenjaraan, bahkan pembunuhan, sementara suara rakyat sama sekali tidak di dengar dan dihargai\". Kata lain aspirasi rakyat tetap akan dianggap sampah justru mendapatkan persekusi dengan berbagai rekayasa, penguasa atau JW tetap ingin aman dari gangguan kritik masyarakat. Ini sinyal penguasa akan berubah menjadi \"tiran\". Jadi merekalah sesungguhnya sesungguhnya yang yang sedang terkena wabah sontoloyo , atau kata Rocky Gerung \"Bajingan Tolol\" Sindiran dan kritik keras dr Prof. Daniel M Rosyid bahwa :  \"apabila di negeri di mana jagad politik dihuni para bandit, badut, dan bandar politik, dan rakyat hanya jadi jongos politik, maka keadilan, kemanusiaan, kesejahteraan, kecerdasan tidak dapat ditemukan (are nowhere to be found) JW terus tenggelam di alam fiksi, yang penuh kebohongan, menuju kearah mendung gelap dan sangat mungkin sudah dekat halilintar akan menyambar diri. Akibat defisit akal sehat dan terus membabi buta sebagai boneka. Tinggal menunggu waktu, dengan ramalan sang tokek antara selamat atau harus terpelanting jatuh dan berahir dengan kehidupan yang berantakan. Gelombang demo yang akan berubah menjadi kekuatan people power sudah tidak bisa lagi dihindari. Rintihan diahir kehidupannya sudah tidak berguna. Tiba waktunya hukuman rakyat akan menimpanya. JW dalam bahaya  *****

Manuver MPR Tunda Pemilu

Catatan Muhammad Chirzin - Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta  BREAKING NEWS: MPR Akan Usulkan Amendemen Atur Penundaan Pemilu di Masa Darurat. MPR membuka peluang untuk mengusulkan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) untuk membuat aturan penundaan pemilu di masa darurat. Meski demikian, MPR menegaskan bahwa usulan itu tidak terkait penundaan Pemilu 2024 dan kontestasi akan berjalan sesuai jadwal. Wakil Ketua MPR Arsul Sani mengatakan, pihaknya akan mengusulkan wacana tersebut dalam sidang tahunan MPR pada Rabu, 16 Agustus mendatang. Arsul mengakui wacana itu mulai jadi pembahasan di internal lembaganya dalam beberapa waktu terakhir, menyusul pengalaman saat pandemi 2020 lalu. Pasalnya, kata Arsul, UUD yang berlaku saat ini belum mengatur soal penundaan pemilu di masa darurat seperti pandemi. Menurutnya wacana penundaan pemilu di masa darurat harus menjadi diskursus bersama. Dia menegaskan aturan soal penundaan pemilu saat ini tak bisa hanya lewat undang-undang. Sebab, tak ada dasar hukum dalam UUD untuk mengatur hal itu. Oleh karenanya, amandemen UUD untuk mengatur hal itu perlu menjadi pembahasan. \"Kalau hanya diubah dengan undang-undang tidak bisa. Kalau kemudian tetap dilaksanakan, maka rakyat boleh membangkang,\" kata dia. Menurut Arsul, jika nantinya diatur dalam UUD, dia berharap MPR bisa diberi kewenangan untuk menentukan penundaan pemilu. Dia memastikan pihaknya akan menyampaikan wacana tersebut dalam sidang tahunan mendatang. \"Bahwa amendemennya itu nanti setelah MPR hasil pemilu, itu soal lain. Tapi ini harus ada yang kita pikirkan, gagasan itu harus kita lempar dari sekarang,\" kata Arsul. Arsul berharap wacana tersebut tak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat. Oleh  karena itu, pihaknya tetap akan menegaskan Pemilu 2024 tetap harus diselenggarakan tepat waktu. \"Tetapi supaya orang tidak curiga jangan-jangan mau menunda pemilu lagi, makanya kita tegaskan dulu di sidang tahunan, (bahwa) posisi MPR itu pemilu 14 Februari harus on time,\" imbuhnya. (Sumber Berita / Artikel Asli : CNN Indonesia). MPR tampak bernafsu mengamandemen UUD NRI 1945 (lagi) untuk menggoalkan pasal tentang darurat penundaan Pemilu. Salah seorang kawan di grup WA berkomentar, \"Sekadar info saja, adakah keadaan yang bisa mengarah ke sana?\" Rekan yang lain menimpali, \"Yang bisa membuat dan mengumumkan situasi darurat itu hanya penguasa. Setelah itu seri berikutnya umumkan pemilu ditunda.\" Menurut hemat penulis, dalam konteks kekinian, hal itu melanggar konstitusi, karena situasi darurat secara objektif tidak ada, yang ada adalah situasi darurat yang dibuat-buat secara subjektif. Sementara ini DPD RI telah mengagendakan FGD Jum\'at, 11  Agustus 2023 membedah proposal kenegaraan DPD RI: Menyempurnakan dan memperkuat sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa menyatakan demikian. DPD RI telah memutuskan dalam Sidang Paripurnanya tanggal 14 Juli 2023, secara kelembagaan mengambil inisiatif untuk menawarkan kepada seluruh stakeholders bangsa Indonesia, guna membangun kesadaran kolektif untuk melakukan koreksi total terhadap sistem bernegara Indonesia dengan cara kembali kepada sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa, yang kemudian disempurnakan, dan diperkuat melalui teknik adendum konstitusi.  Salah satu latar belakang tawaran tersebut ialah bahwa sistem bernegara Indonesia, sejak era Reformasi, semakin menjauhkan Indonesia dari upaya mewujudkan cita-cita lahirnya bangsa dan negara Indonesia, seperti tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945.  Konstitusi Indonesia hasil amandemen pada tahun 1999 hingga 2002 telah meninggalkan Pancasila sebagai Identitas Konstitusi. Pasal-pasal di dalam Konstitusi Indonesia hasil perubahan tersebut justru menjabarkan Ideologi Individualisme dan Liberalisme.  Lima agenda proposal kenegaraan DPD RI dalam konteks menyempurnakan dan memperkuat sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri Bangsa adalah sebagai berikut. Pertama, mengembalikan MPR RI sebagai Lembaga Tertinggi Negara, sebagai sebuah sistem demokrasi yang sufficient, dengan sistem tersendiri yang merupakan kedaulatan suatu bangsa.  Kedua, membuka peluang anggota DPR RI berasal dari peserta pemilu unsur perseorangan/independen atau non partisan, selain dari peserta pemilu unsur anggota partai politik. Sebagai bagian dari memastikan bahwa proses pembentukan Undang-Undang yang dilakukan DPR RI bersama Presiden, tidak didominasi oleh keterwakilan political group saja, tetapi juga secara utuh di redundancy oleh people representative.  Ketiga, memastikan Utusan Daerah dan Utusan Golongan diisi melalui mekanisme bottom up, bukan appointed by president seperti terjadi di Era Orde Baru. Dengan address Utusan Daerah yang berbasis kesejarahan negara-negara dan bangsa lama di Nusantara, yaitu raja dan sultan nusantara, serta suku, dan penduduk asli Nusantara. Sedangkan Utusan Golongan bersumber dari Organisasi Sosial Masyarakat dan Organisasi Profesi yang memiliki kesejarahan dan bobot kontribusi bagi pemajuan Ideologi, Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan Keamanan, dan Agama bagi Indonesia.  Keempat, memberikan ruang review dan pemberian pendapat kepada Utusan Daerah dan Utusan Golongan terhadap materi Rancangan Undang-Undang yang dibentuk oleh DPR dan Presiden.  Kelima, menempatkan secara tepat tugas, peran, dan fungsi Lembaga Negara yang sudah dibentuk/ada, dengan tolok ukur penguatan sistem Demokrasi Pancasila. Apa yang digagas oleh MPR untuk dibawa ke sidangnya tanggal 16 Agustus 2023 tersebut terdahulu jauh panggang dari api. (*)

Andai Ijazah Jokowi Palsu

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan Berandai-andai itu kadang menyenangkan, apalagi jika yang diandaikan itu memungkinkan untuk terjadi sehingga berubah menjadi prediksi. Di tengah karut marut penyelenggaraan negara, maka fenomena politik yang muncul dan ramai patut untuk dianalisis . Salah satu fenomena menarik itu adalah isu ijazah palsu Jokowi.  Hingga kini masalah keaslian jazah Jokowi ini tidak kunjung terklarifikasi. Jokowi sendiri seperti menutup mata dan telinga atas kepenasaran masyarakat dan rakyat Indonesia. Alih-alih menunjukan ijazah aslinya, justru orang yang menuduh atau mempermasalahkan seperti Bambang Tri dan Gus Nur akhirnya masuk penjara.  Isu ijazah palsu itu andai ternyata terbukti, maka prediksi yang terjadi adalah : Pertama, akan masuk dalam guinness world record sebagai kebohongan paling bersejarah. 10 tahun Jokowi menjabat sebagai Presiden tanpa keabsahan persyaratan. KPU tertipu dan penipu cuma bisa tersipu tanpa rasa malu. Bisa dibuat patung \"the liar king\"--raja pembohong.  Kedua, Presiden tidak sah. Berkonsekuensi hukum tidak sahnya para Menteri dan pejabat lain yang berbasis Surat Keputusan Presiden. Begitu juga dengan aturan dan kebijakan yang telah diambil Presiden Jokowi seluruhnya batal demi hukum (nietigheid van rechtswege).  Ketiga, ruang akademis tercemar khususnya UGM yang \"diam\" dan terkesan membiarkan polemik terjadi. Lembaga yang memiliki otoritas untuk mempublikasikan atau mengklarifikasi ternyata bersikap abu-abu bagai tertekan oleh sebuah kekuatan besar. Mempertaruhkan kejujuran akademis.  Keempat, segala kontrak dengan asing termasuk investasi IKN, Kereta Cepat China, jaminan APBN, program OBOR, maupun hutang-hutang luar negeri yang dilakukan oleh Presiden ataupun Menteri menjadi masalah hukum dan politik. Rakyat tidak akan mengakui adanya transaksi \"ilegal\" tersebut.  Kelima, Presiden Jokowi menghadapi meja persidangan atas delik pemalsuan atau penggunaan dokumen palsu, penipuan atau kebohongan. Keonaran sudah  dapat dipastikan terjadi pasca terbongkarnya kepalsuan ijazah tersebut.  Dengan gonjang-ganjing soal ijazah akibat Jokowi tidak mampu menunjukkan ijazah asli baik Perguruan Tinggi maupun Sekolah Menengah nya, maka hal itu sudah dapat diklasifikasikan sebagai perbuatan tercela. Artinya DPR/MPR sudah dapat menjadikan hal tersebut sebagai alasan hukum untuk proses pemakzulan sebagaimana diatur dalam Pasal 7A UUD 1945.  Kepastian palsu atau tidak ijazah yang dimiliki oleh Presiden Jokowi sebenarnya dapat dibuktikan di depan Sidang MK saat proses pemakzulan tersebut berjalan. Pembuktian keaslian ijazah yang dikeluarkan oleh lembaga pendidikan terkait bukanlah hal yang sulit. Jika ada kemauan untuk melakukan pengusutan maka hal itu sangatlah mudah.  Andai ijazah Jokowi palsu, maka benar dan tepat jika karikatur Pinokio yang berhidung panjang itu disematkan pada Jokowi.  Moga masih ada kemauan dan kemampuan Presiden Jokowi untuk mampu menunjukan kepada seluruh rakyat Indonesia \"Inilah ijazah asli saya !\". Maka selesailah dan Jokowi pun lolos dari kedudukan sebagai pesakitan. Untuk kasus ijazah, lho.  Bandung, 10 Agustus 2023