ALL CATEGORY
Orasi Kebangsaan, Tiga Tahun Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia
Oleh Selamat Ginting - Analis Komunikasi Politik dan Militer Universitas Nasional Kepemimpinan Jokowi mendapatkan rapor terburuk berdasarkan laporan The Economist Intelligence Unit (EIU). Indeks demokrasi Indonesia terburuk di era reformasi. Demokrasi Indonesia masuk kategori demokrasi cacat. Mengapa? KOALISI Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) merupakan sebuah gerakan yang dideklarasikan pada Agustus 2020. Bagi saya, KAMI pasti berkaitan dengan aktivitas politik. Saya ingin kita melihat sejarah. Pertama; kata KAMI mengingatkan saya pada Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia, singkatannya juga KAMI. Sebuah kelompok mahasiswa anti-komunis yang dibentuk setelah peristiwa 30 September 1965. Organisasi ini dan sejenisnya seperti KAPI (Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia) dan KAPPI (Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia) menjadi oposisi bagi Presiden Sukarno. Kedua; kelompok oposisi seperti KAMI yang dibentuk pada 2020 ini juga mengingatkan saya pada Kelompok Petisi 50, yang lahir 40 tahun lalu, tepatnya pada 1980. Keberadaan KAMI 2020 ini hampir sama dengan Petisi 50. Saat itu Presiden Soeharto berusia 59 tahun. Soeharto sedang kuat-kuatnya membangun kekuasaan yang otoritarian. Saat KAMI berdiri, usia Presiden Jokowi juga 59 tahun. Sama seperti usia Presiden Soeharto saat berdirinya Petisi 50 pada 1980. Kepemimpinan Jokowi pada 2020 juga mendapatkan rapor terburuk berdasarkan laporan The Economist Intelligence Unit (EIU). Ideks demokrasi Indonesia tercatat menduduki peringkat 64 dunia dari 167 negara dengan skor 6.48. Pada 2020 itulah Indeks Demokrasi (IDI) Indonesia mencatat skor terendah dalam 14 tahun terakhir. Artinya indeks demokrasi Indonesia di era Presiden Jokowi lebih buruk daripada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Padahal Jokowi berasal dari kalangan sipil dan SBY berasal dari kalangan militer. Biasanya pemimpin berlatar militer dianggap lebih otoriter. Ternyata sipil juga bisa lebih otoriter. Jadi tergantung individu yang bersangkutan. EIU mengklasifikasikan negara-negara ke dalam empat kategori rezim. Pertama: demokrasi penuh (full democracies). Demokrasi penuh merupakan negara-negara dengan kebebasan sipil dan kebebasan berpolitik tidak hanya dihormati, namun juga diperkuat budaya politik yang kondusif dan matang, sehingga prinsip-prinsip demokrasi dapat berjalan dengan baik. Kedua: Demokrasi belum sempurna (flawed democracy). Indonesia masuk dalam kategori ini. Kategori tidak mulus pada aspek-aspek proses pemilu dan pluralisme, fungsi dan kinerja pemerintah, partisipasi politik, budaya politik, serta kebebasan sipil yang dinilai di bawah standar. Ketiga: Rezim hibrida (hybrid regimes). Rezim hibrida adalah negara-negara yang terdapat tindak kecurangan dalam pemilu reguler serta keberadaan negara dirasa sedikit menghalangi rakyatnya untuk mendapatkan demokrasi yang adil dan bebas. Keempat: Rezim otoriter (authoritarian regimes). Ini kontras dengan individualisme dan demokrasi. Dalam politik, suatu pemerintahan otoriter, yaitu di mana kekuasaan politik terkonsentrasi pada suatu pemimpin. Sistem rezim otoriter ini kebanyakan menentang demokrasi, sehingga kebanyakan kuasa pemerintahan diperoleh tanpa melewati sistem demokrasi pemilihan umum. Kembali pada kesamaan Petisi 50 dengan KAMI. Ada jejak suara kritis para jenderal dan tokoh nasional. Dibutuhkan orang-orang yang mampu bersikap kritis terhadap pemerintahan layaknya Jenderal Besar AH Nasution, dan Letjen Marinir Ali Sadikin. Di KAMI ada pula Jenderal Gatot Nurmantyo. Terlepas apa motif di belakangnya, setidaknya publik berharap ada yang berani mengambil sikap sebagai oposisi terhadap pemerintah. Mengapa perlu ada oposisi terhadap pemerintah? Mari kita lihat pada masa pemerintahan Jokowi jilid kedua pada 2019-2024. Pada awal pembentukan kabinet, publik terkejut ketika Presiden Jokowi menggandeng Partai Gerindra dalam koalisi pemerintahan. Di sini Jokowi menunjukkan pandangan politik yang kontradiktif. Seolah-olah demokrasi Indonesia mengharamkan pelembagaan oposisi. Oposisi kembali tereduksi, hanya menyisakan Demokrat, PKS, dan PAN dengan kekuatan politik di parlemen hanya mencapai 148 kursi. Tidak berimbang dengan koalisi pemerintah yang menyentuh 427 kursi dalam parlemen. Bahkan pada 2019 sudah ada tanda-tanda PAN tidak akan tahan menjadi oposisi. Betul saja pada 2021, PAN sudah masuk dalam koalisi pemerintahan Jokowi. Sehingga oposisi hanya menyisakan Demokrat dan PKS. Jadi reduksi terhadap oposisi juga terjadi pada rezim Jokowi. Sama seperti era Demokrasi Terpimpin Presiden Sukarno dan Orde Baru Presiden Soeharto. Ketika masa Sukarno dan Soeharto, reduksi oposisi mempunyai tendensi spesifik mengarah pada koersi dengan intervensi langsung terhadap berbagai pihak. Sehingga kekuatan oposisi semakin terfragmentasi dalam berbagai unit terkecil yang tidak memiliki daya tekan terhadap pemerintah. Berbeda dengan rezim Jokowi, reduksi oposisi ditampilkan dalam pola kooptasi. Menempatkan mantan lawan politik dalam kabinet sebagai implikasi transaksi non-pragmatik. Setelah itu barulah intervensi secara sembunyi agar tidak terlihat cawe-cawe terhadap sejumlah partai politik. Padahal pelembagaan oposisi merupakan ruh dari demokrasi. Mestinya partai politik yang kalah dalam pemilu harus mempunyai resistensi dalam menghadapi kekuatan kooptasi penguasa. Mereka harus menjaga jarak, seperti juga media massa dan kaum akademisi. Objek liputan pers maupun penelitian dan kajian kaum akademisi adalah kekuasaan. Menjadi kontrol sosial atau anjing penjaga demokrasi. Partai oposisi yang mendapatkan suaka dari penguasa akan menjadi partai yang kehilangan kebebasan, mereka harus memakai topeng kekuasaan yang dikehendaki pemerintah. Di sinilah kita membutuhkan kehadiran KAMI untuk memainkan lakon sebagai oposisi. Oposisi menjadi salah satu sarana bagi masyarakat dalam membangun konstruksi dasar demokrasi. Dalam realitas politik, pengakuan dan pelaksanaan demokrasi di suatu negara tidak akan banyak berarti jika pemerintah yang ada berjalan tanpa pengimbang atau tanpa kontrol yang efektif dari oposisi. Pemerintah seperti itu sesungguhnya lebih dekat dengan oligarkis atau otoriter ketimbang pemerintahan demokratis. Indonesia, sebagai sebuah negara yang mengakui demokrasi, hingga kini belum dapat dikatakan sebagai negara yang berhasil dalam menumbuhkan oposisi yang kuat. Pembangunan demokrasi dan politik merupakan hal yang penting dan terus diupayakan. Capaian itu dapat diukur dari beberapa indikator, seperti: Kebebasan Sipil (Civil Liberty); Hak-Hak Politik (Political Right); dan Lembaga-Lembaga Demokrasi (Institution of Democracy). KAMI yang berisi para intelektual dan tokoh nasional juga harus mengawal setidaknya lima aspek agar Indeks Demokrasi Indonesia tidak semakin turun. Pertama; rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat untuk mempunyai kebebasan dalam berkumpul, berpendapat dan berkeyakinan. Kedua; masih banyaknya demonstrasi maupun pemogokan yang dilakukan dengan kekerasan. Ketiga; rendahnya peran partai politik. Keempat; rendahnya peran peradilan sehingga masih terjadi penghentian penyelidikan yang kontroversial. Kelima; banyaknya kritik dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga demokrasi yang membuat masyarakat menjadi apatis dan masa bodoh terhadap kebijakan yang ditetapkan. Terakhir. Selamat ulang tahun ketiga bagi KAMI. Teruslah membangun kesadaran masyarakat akan arti oposisi. Hal ini penting agar muncul kesadaran yang lebih tepat dan kualitas demokrasi di Indonesia semakin membaik. Salam kebangsaan. (*)
Prajurit Diingatkan Agar Jangan Coba-coba Memihak di Pemilu 2024
Jakarta, FNN - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengingatkan para prajurit untuk jangan mencoba-coba memihak kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden maupun calon anggota legislatif menjelang dan selama Pemilu 2024.Dudung menegaskan TNI, termasuk TNI AD, harus tetap bersikap netral, yang artinya tidak berpihak dan tidak mendukung siapa pun yang mencalonkan diri saat Pemilu 2024 dan Pilkada 2024.\"Yang jelas, saya sudah sampaikan kepada seluruh jajaran, persiapan dalam rangka Pemilu 2024, kepada kodam, kodim, koramil, bahwa pegang teguh netralitas. Jangan sampai ada yang coba-coba memihak salah satu calon,\" kata Dudung di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Selasa.Dia menegaskan pula bahwa prajurit TNI AD harus tegak lurus terhadap arahan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan Presiden Joko Widodo bahwa prajurit dan ASN TNI harus bersikap netral dalam pemilu.\"Saya tegak lurus, loyalitas saya kepada panglima TNI, kepada presiden, ya, kita harus netral,\" kata Dudung.Dalam kesempatan yang sama, dia juga meminta para purnawirawan TNI untuk tidak memengaruhi para juniornya yang masih aktif sebagai prajurit dalam mendukung salah satu calon.\"Saya lihat ada purnawirawan dukung-mendukung, silakan, itu (mereka) secara pribadi; tetapi jangan coba-coba mengganggu prajurit aktif sehingga memengaruhi mereka mendukung salah satu calon,\" ujarnya.Terkait hal itu, Dudung pernah meminta kepada para purnawirawan untuk tidak menggunakan atribut satuan, baik berupa lencana, lokasi, maupun baret, saat melakukan aktivitas politik, karena itu berpotensi mendapat pemahaman keliru dari publik.Penggunaan atribut TNI bagi prajurit yang telah diberhentikan dengan hormat, yaitu mengundurkan diri atau purnawirawan, diatur dalam Surat Telegram Panglima TNI Nomor: 1681/2018 dan Surat Telegram Kasad Nomor: 33/2019 tentang Penggunaan Hak Berpolitik.Dudung mengatakan netralitas TNI merupakan harga mati yang tak bisa ditawar-tawar. TNI AD berkomitmen tidak akan terlibat dalam politik praktis, baik secara institusi, personal, maupun dalam penggunaan sarana dan prasarana milik TNI AD.(sof/ANTARA)
Pemeriksaan Ditunda, Cak Imin Tetap Ada di Dalam Radar Kontroversi
Jakarta, FNN - Hari ini, KPK menunda pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai saksi kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Penundaan ini dilakukan karena Cak Imin tidak bisa menghadiri pemeriksaan sebab sudah memiliki agenda di Banjarmasin yang sudah dijadwalkan sejak lama. “Ya, ini perkembangan baru atau perkembangan yang sangat cepat - kalau pakai istilah Cak Imin. Dan kita paham bahwa Cak Imin tetap ada di dalam radar kontroversi. Demikian juga Anies akhirnya. Jadi, Anies jadi kontroversi karena Cak Imin.” Demikian dikatakan Rocky Gerung dalam diskusi bersama Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, di kanal You Tube Rocky Gerung Official edisi Selasa (5/8/23). Tetapi, lanjut Rocky, dari awal kita tahu bahwa NU adalah penentu peradaban politik dan semua ingin ada semacam sinyal supaya NU tidak ke mana-mana selain ke dia. Ada semacam sinyal bahwa NU hanya dengan dia maka NU tidak ke mana-mana. Jadi, puter-puter di situ dan akhirnya NU memang menjadi faktor karena sejarah. Rocky juga mengatakan bahwa sejak Gusdur berkonflik dengan Cak Imin, PKB menjadi semacam ada tapi sebetulnya diragukan, diragukan tapi diperlukan. Begitu kira-kira posisi PKB terhadap NU atau NU memandang PKB. Akhir-akhir ini, orang mulai melihat lagi apakah betul NU dan PKB ada daya adhesi yang kuat. Karena sama-sama datang dari nadliyin, mestinya daya adhesi itu ada antara NU dan PKB. Tetapi, karena peristiwa politik sejak Gus Dur, daya adhesi itu berkurang sehingga NU punya daya kohesi dengan semua partai. Demikian juga PKB, yang mempunyai kohesi dengan Gerindra. Tetapi, kohesi antara PKB dengan Gerindra tidak sekuat NU dan PKB, karena NU adalah basis kultural dari PKB. “Jadi, tetap orang menghitung akhirnya politik Indonesia dibenamkan kembali di dalam apa yang pernah dibahas oleh Herbert Feith pada tahun-tahun awal kemerdekaan, bahwa faktor-faktor kebudayaan itu yang dia sebut sebagai politik aliran, tetap jalan terus. Jadi, basis aliran itu tetap berlaku di kita sehingga kita mungkin melihat bahwa itu yang menyebabkan Anies berpikir tidak perlu terlalu idealis, lebih baik lebih pragmatis,” ujar Rocky. Sepertinya kasus yang dialami oleh Cak Imin, Surya Paloh, dan Anies Baswedan sudah diperhitungkan sejak awal, sejak mereka memutuskan untuk bergabung. “Saya kira itu pentingnya kita antisipasi dua arah, apakah sebetulnya Cak Imin itu proksi Jokowi atau Cak Imin minta diproksikan dengan Jokowi melalui Surya Paloh, walaupun dalam keterangan resmi Surya Paloh mengatakan Muhaimin itu pilihan dia. Tetapi, selalu ada yang disebut underline assumption bahwa sebetulnya Surya Paloh juga membaca kepentingan Pak Jokowi di dalam upaya untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun partai yang lolos dari genggaman Pak Jokowi,” ungkap Rocky. Tetapi, tambah Rocky, ada satu poin yang kita mau perlihatkan pada publik bahwa mendekati pemilu makin terbuka ketidakpastian, sehingga orang mulai membayangkan misalnya terjadi ekonomi memburuk, harga-harga naik, BBM naik, jalan tol naik, tiba-tiba ada kasus pemanggilan tokoh-tokoh politik, dan itu artinya ada persiapan untuk menghadapi kekacauan. “Jadi, lebih baik kita ucapkan secara jujur melampaui kasak kusuk politik hari ini bahwa potensi untuk pembatalan Pemilu juga di depan mata, supaya kita mengantisipasi hal yang buruk. Karena, bagaimanapun, begitu dipanggil oleh KPK, itu akan menjadi konsumsi publik. Cak Imin akan dibongkar kiri kanan,” ujar Rocky. “Keterangan ketua NU kemarin juga semacam latar belakang kenapa orang mulai mengerti bahwa perkawinan antara Anies dan Cak Imin itu sebetulnya dipaksakan. Kalau kata Cak Imin dipaksakan oleh waktu, kalau kata Anies itu sudah ditakdirkan di langit,” ujar Rocky. Jadi, tambah Rocky, kita mesti balik pada pragmatisme. Dan SBY juga sedang memikirkan siasat untuk lebih pragmatis, karena Demokrat memutuskan untuk keluar dari KPP, tetapi akan tetap berpolitik. “Jadi, banyak betul variabel yang masih bisa mengganggu hubungan antara Anies dan Cak Imin,” ujar Rocky. (sof)
Anis Matta Nilai Perubahan Koalisi itu sebagai Peristiwa Lumrah, sehingga Tidak Perlu Baperan
JAKARTA, FNN - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta berharap semua pihak agar tidak memandang koalisi partai politik (parpol) pengusung bakal calon presiden (Capres) 2024 tidak seperti menonton drama percintaan telenovela atau drama korea (drakor). \"Kalau dulu kita suka nonton telenovela, kalau sekarang drakor, kau datang dan pergi sesuka hatimu. Jadi kita mesti memandang koalisi ini tidak seperti menonton drama cinta dalam telenovela atau drama korea,\" kata Anis Matta dalam keterangannya, Selasa (5/9/2023). Pernyataan itu disampaikan Anis Matta dalam program Anis Matta Menjawab Episode #12 dengan tema \"Mengapa Ada Perubahan Koalisi?\" yang tayang di kanal YouTube Gelora TV, Senin (4/9/2023) malam. Dalam program yang dipandu Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Komunikasi Organisasi DPN Partai Gelora Dedi Miing Gumelar, Anis Matta menegaskan, jika memandang perubahan koalisi sekarang seperti drama cinta, maka ada pertemuan dan ada perpisahan. \"Sebab, jika kita memandanganya seperti drama cinta, nanti ada pertemuan, ada perpisahan, terus ada pengkhianatan. Ada yang pergi, dan ada yang ditinggalkan,\" katanya. Apabila semua orang memandang koalisi seperti drama cinta, maka akan ada penyebutan bahasa pengkhianatan, perselingkuhan, perceraian dan lain sebagainya. Wakil Ketua DPR 2009-2013 ini menilai perubahan di dua koalisi, yakni di Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) dan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), adalah peristiwa yang lumrah terjadi di dalam politik. Anis Matta pun sudah memprediksi hal ini sebelumnya bakal terjadi bahwa akan ada kejutan-kejutan di Pilpres di 2024, dimana salah satu sumber kejutannya adalah pembentukan format koalisi yang ada sekarang. \"Nah, sekarang kita melihat kejutan-kejutan ini terus muncul, koalisinya terus berubah-ubah. Jadi sebenarnya kalau ada yang membentuk koalisi perubahan, itu hanya cita-cita. Tapi perubahan koalisi, itu fakta dan akan terus berubah tergantung realitas politik,\" katanya. Sehingga diperlukan alat baca untuk memahami perubahan koalisi ini, yang dilakukan para pemimpin politik atau ketua umum partai politik (parpol). Partai Gelora, lanjutnya, punya kepentingan agar publik dapat memahami perubahan-perubahan yang terjadi dalam koalisi ini. Menurut Anis Matta, ada dua pendekatan yang bisa menjadi tolok ukur dari perubahan koalisi ini, yakni pertama faktor sistem dan kedua faktor aktor, serta dilengkapi oleh faktor agama. Faktor sistem dikarenakan Indonesia mengenal sistem multipartai, bukan dua partai. Apalagi di dalam pengusungan capres juga harus memenuhi ketentuan presidential treshold (PT) 20 persen. \"Dalam sistem kita sekarang itu, hanya ada satu partai yang bisa mencalonkan presiden seorang diri, sedangkan lainnya tidak cukup, sehingga harus koalisi. Tapi pada prinsipnya, antara parlementer dan presidensial, koalisi itu adalah keniscayaan,\" jelasnya. Perbedaannya, dalam parlementer, koalisi bertujuan untuk membentuk pemerintahan yang kuat dan bisa bubar setiap saat apabila tidak ada kesepakatan lagi. Sedangkan dalam sistem presidensial, berkoalisi hanya bertujuan untuk menetapkan capres dan calon wakil presiden (cawapres). \"Jadi kita harus memandang, bahwa koalisi dalam sistem politik itu harus dibentuk sejak awal dan berubah-ubah terus, karena kondisinya memaksa begitu. Sistem multipartai ini memaksa kita berkoalisi, dan kenapa PKB dan NasDem berkoalisi, ya karena cukup secara sistem,\" katanya. Anis Matta berpandangan seluruh partai di parlemen saat ini, memiliki value atau nilai, karena memiliki kursi dan bisa menentukan arah koalisi, berbeda dengan Partai Gelora sebagai partai pendatang baru. \"Secara rasional proses perubahan dalam format koalisi itu hal niscaya, itu fakta. Tapi kalau tidak ada treshold, maka setiap partai politik akan punya capresnya sendiri-sendiri,\" kata Ketua Umum Partai Gelora, yang mendapatkan nomor urut 7 sebagai peserta Pemilu 2024 Sedangkan faktor aktor atau pelaku berperan untuk memaksa sistem tersebut berkoalisi, meski koalisi itu suatu keniscayaan. Hal itu bisa terjadi sebelum dan sesudah Pilpres. Artinya, bahwa format koalisi itu sebenarnya adalah tabiat dari para aktor tersebut. Hal ini dimulai dari penetapan capres hingga pembentukan pemerintahan. Pembentukan pemerintahan juga bukan untuk memenuhi keabsaan, tapi lebih pada pertimbangan politik dari si aktor atau pelaku. Anis Matta mengungkapkan, bahwa aktor-aktor tersebut dapat memahami aturan dan memahami cara mencapai tujuan dengan baik, serta sangat rasional dalam menentukan pilihan-pilihan langkahnya. Sehingga diharapkan agar semua orang tidak memandang kejutan-kejutan yang terjadi dari perubahan koalisi ini, sebagai peristiwa luar biasa, tapi peristiwa biasa. Sebab, para aktor itu tersebut, sebenarnya memiliki masalah tersendiri hingga membuat kejutan-kejutan dengan motif atau spesifik interest yang berbeda-beda. \"Tapi apakah dia benar-benar ingin menjadi presiden dan wakil presiden? Boleh jadi dia punya tujuan lain yang belum terungkap, yaitu berguna untuk perlindungan hukum misalnya, paling tidak sementara, kan bisa begitu,\" katanya. Namun, motif-motif tersebut, menurut Anis Matta, tetap tidak bisa dipahami, karena cara mencapainya sangat rasional. Hingga tindakan yang rasional itu, tampak seperti tidak rasional sama halnya dengan keinginan untuk menjadi capres, cawapres ataupun menteri. \"Tetapi tindakan PKB dan NasDem itu rasional, ya cukup 20 persen seperti sistemnya. Makanya, saya respek dengan Pak Prabowo, mengatakan itulah demokrasi. Ada yang datang, ada yang pergi dan setelah dia pergi mungkin saja kembali lagi. Artinya, kita jangan baperan dalam berpolitik,\" tandas Anis Matta. Fenomena perubahan koalisi ini, sebenarnya sudah dijelaskan oleh Islam. Mengapa orang berperang dan mengapa orang bersekutu. Contoh yang paling terang adalah Piagam Madinah, yang menjdi platform persekutuan kelompok-kelompok yang berbeda yang tinggal di tanah yang sama. \"Jadi dalam negara demokrasi, kepentingan dan ideologinya bisa berbeda-beda, sehingga diperlukan persekutuan atau koalisi dalam perspektif agama. Jadi koalisi itu tidak hanya bergantung sistem, dan aktor saja, tapi juga niat aktor itu sendiri, dimana di dalam agama telah diatur. Lalu, seperti apa kesamaan ideologi dan kepentingannya, anda tentu sudah mendapatkan jawabannya sendiri. Karena koalisi perubahan itu hanya cita-cita, tapi fakta realitas politiknya adalah perubahan koalisi yang diatur aktor atau pelaku,\" pungkas Anis Matta. (Ida)
Revolusi Jalan untuk Menyelamatkan Indonesia
Oleh Sutoyo Abadi - Sekretaris KAMI Lintas Provinsi PASCA terjadinya perubahan UUD 45 menjadi UUD 2002, otomatis hilangnya negara Proklamasi 18 Agustus 1945 dan Pancasila dilemahkan bahkan dimatikan. Negara dalam goncangan hebat berjalan tanpa arah menuju kehancurannya. Negara berubah menjadi negara kapitalis, Oligarki sudah masuk ruang dapur negara mengatur negara dengan bebas. Fungsi presiden berubah hanya sebagai operator kekuatan pengendali negara yang sesungguhnya. Negara Kapitalisme melahirkan oligarki. Badut politik, dimunculkan oleh Bandar politik, lalu dibesarkan oleh Bandit politik. Lahirlah \"Pemimpin boneka\", seperti itulah buah dari \"deformasi\" (DR. Mulyadi). Pemimpin Boneka seringkali diasosiasikan pemimpin yang ucapan, peran, dan sikapnya dikendalikan orang lain. Saat manggung, dikendalikan peran panggungnya oleh sutradara. Gaya kepemimpinan yang mencela mencle serta peran kepemimpinannya yang hanya sebagai pemimpin boneka sangat mudah di lihat pada panggung depan (front stage), dan panggung belakang (back stage), berbeda 180 derajat . Datang Pageblug yang parah akibat The wrong man in the wrong place with the wrong idea and idealism. (Orang yang salah di tempat yang salah dengan ide dan cita-cita yang salah). Solitudinem faciunt pacem appellant (mereka menciptakan kehancuran dan menyebutnya perdamaian). Negara mengarah menjadi tiran dan otorian. Menghadapinya kondisi seperti ini Jangan naif \"terhadap kekuasaan yang telah berubah menjadi tirani dan otoriter tidak boleh ada kompromi dan tidak boleh ada jalan tengah\" Adalah hak rakyat untuk mengubah atau menghentikan pemerintahan tirani, dan mengganti dengan pemerintahan sesuai dengan cita-cita kemerdekaan. Karena, karakter pemimpin tirani tidak bisa diterima untuk memimpin bangsa yang merdeka. Dalam politik, tidak ada yang terjadi secara kebetulan. Jika itu terjadi, Anda bisa bertaruh itu direncanakan seperti itu, kata Franklin D. Roosevelt.\" Raplh Warso Emerson mengatakan Alam telah memutuskan, bahwa apa yang tidak sanggup membela diri takkan dibela. \"Ketika keadilan gagal, opini publik mengambil alih. Ketika hukum tersesat pada kejumudan Undang-Undang atau bengkok karena uang, massa mulai akan membakar dan membunuh.\" \"Apabila rakyat tak berani mengeluh itu artinya sudah gawat dan apabila omongan penguasa tidak boleh dibantah dengan kebenaran itu artinya pasti terancam\". Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), adalah organisasi yang di dalamnya adalah kaum pejuang intelektual yang memiliki misi perjuangan \"Menyelamatkan Indonesia\" Kaum intelektual memiliki sifat altruistik yang senantiasa memburu kebenaran demi kemaslahatan bersama, dan menjadi pencipta bahasa dalam menyampaikan yang benar kepada penguasa, dengan berpegang teguh pada prinsip-prinsip kemanusiaan dan keadilan.. (Edward Said, 1996). Dialam ini tetap saja muncul \"Intelektual sebagai antek penguasa yang mengabaikan, bahkan merasionalisasi, kejahatan negara dengan lugasnya bohong dalam menyampaikan kebenaran. \" (Antonio Gramsci - 1971) Tipuan dan kebohongan penguasa busuk”, sedang memainkan perannya. “Kurang cerdas dapat diperbaiki dengan belajar, kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman. Namun tidak jujur sulit diperbaiki. Semua kezaliman harus dihentikan, kembalikan negara sesuai amanah pembukaan UUD 45. Dikutip dari buku Ad-Daa wad Dawaa karya Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda : \"Sesungguhnya, jika manusia melihat orang zalim, lantas tidak mencegahnya (dalam lafazh lain disebutkan: Jika mereka melihat kemunkaran lantas tidak mengubahnya), maka hampir-hampir Allah menimpakan azab secara menyeluruh kepada mereka\". \"Dengan hanya berdoa di saat puncak kezaliman sedang terjadi maka itulah saat lemahnya iman\" Kita semua harus menyadari, sebagaimana dikatakan Syekh Ibnu Atha\'illah Al-Hikam \"Harapan itu harus disertai amal nyata, jika tidak maka ia hanyalah angan-angan belaka\". Syekh Abdullah Asy-Syarqawi menjelaskan bahwa harapan (ar-raja\') yang sesungguhnya adalah harapan yang dapat memotivasi seseorang untuk berjuang dalam bekerja dan beramal. Prof. Din Syamsudin mengatakan: \"Ketika manusia sudah tidak ada yg mau melakukan amar ma\'ruf nahi mungkar maka alam akan bertindak\". Negara dalam kondisi darurat nasional. 1). Darurat politik, karena menghapus konstitusi UUD 45 2). Darurat ekonomi, karena dicengkeram oligarki. 3). Darurat pangan, karena dihabisi elnino dan impor pangan. 4). Darurat pendidikan, karena liberalisasi dan komersialisasi. 5). Darurat budaya, karena kini penetrasi budaya asing begitu hegemonik di semua lini. Solusinya yang harus dilakukan : 1). Jadikan pancasila jadi sumber bernegara, 2). Kembali ke UUD 45 3). Pilih pemimpin yg berani dan amanah 4). Hidupkan kembali GBHN, 5). Putar haluan menjadi ekopol pro pemerataan dan keadilan yang theo-antro-eco-centris. ( Prof. Yudhie Haryono ) Untuk menyelamatkan Indonesia, dengan cara kompromi melalui jalur konstitusi terasa sudah tertutup, tidak ada jalan lain selain revolusi. Bahwa Proses revolusi akan datang secara alami tidak bisa dipercepat dan di tunda. Pilihan jalan perjuanganya adalah Revolusi : dimulai oleh segelintir orang yang mengusung suatu ide dan gagasan untuk selamatkan Indonesia di bila ide dan gagasan tersebut diterima banyak orang untuk melakukan perubahan besar .... Itulah namanya revolusi. \"Jadi revolusi itu konstanta, bukan variabel apalagi faktor\" Plato Kalau negara sudah menjadi anarchis - semua harus di babad dulu .. ganti yang baru . Revolusi Jalan Untuk Menyelamatkan Indonesia. Sesuai Jatidirinya , inilah tugas suci \"Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) saat ini. *) Disampaikan dalam forum HUT KAMI ke 3 - Menteng Jakarta 6 September 2023\".
KPK Menegaskan Tidak Ada Motif Politik Terkait Penyidikan di Kemenaker
Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tak ada motif politik dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidikan kasus tersebut dilakukan dengan persiapan matang.\"Proses penyidikan itu dilakukan jauh-jauh hari sebelum kemudian ada isu yang berkembang saat ini terkait dengan proses politik. Sekali lagi kami tegaskan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan proses-proses politik dimaksud,\" kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.Isu muatan politik tersebut mencuat setelah KPK membuka opsi untuk memeriksa Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar (Cak Imin).KPK mengatakan Cak Imin bisa saja diperiksa karena dugaan korupsi tersebut terjadi di lingkungan Kemenaker pada tahun 2012.Ali juga menegaskan bahwa KPK sejatinya adalah lembaga penegak hukum yang independen dan bebas dari segala pengaruh, termasuk politik, dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi.\"KPK Lembaga penegak hukum, dalam bidang penindakan tentu politik bukan wilayah kami. Kami tegak lurus pada proses penegakan hukum tindak pidana korupsi, jadi sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses-proses politik yang sedang berlangsung,\" ujarnya.Oleh karena itu, dia menyayangkan adanya narasi yang mengaitkan tugas KPK dengan hal-hal berbau politik.\"Kami berharap semua pihak untuk menahan diri, jangan sampai kemudian membangun opini dan narasi seolah-olah kerja KPK disangkutpautkan dengan proses politik yang sedang berlangsung,\" kata Ali.Sebelumnya, KPK mengatakan pihaknya tak menutup kemungkinan memeriksa Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan opsi pemanggilan tersebut muncul karena kasus dugaan korupsi terjadi di masa jabatan Muhaimin sebagai Menteri Tenaga Kerja.\"Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya (waktu kejadian, red), waktu kejadiannya kapan. Jadi kita dapat laporan dan laporan itu ditindaklanjuti kemudian disesuaikan dengan tempus-nya kapan. Kalau kejadiannya tahun itu ya siapa yang menjabat di tahun itu,\" kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9).Asep juga menambahkan opsi pemanggilan tidak hanya dialamatkan kepada Muhaimin Iskandar, namun juga kepada semua pejabat di lingkungan Kemenaker di saat terjadinya dugaan tindak pidana korupsi terkait.\"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya,\" ujarnya.KPK hingga saat ini sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012.\"Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setidaknya ada tiga orang,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/8).Ali juga membenarkan saat dikonfirmasi bahwa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari dua aparatur sipil negara (ASN) dan satu pihak swasta. \"Iya betul ASN dua dan swasta satu orang,\" ucapnya.Meski demikian pengumuman profil para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka baru akan dilakukan setelah proses hukum rampung.Ali mengungkapkan saat ini penyidik lembaga antirasuah masih melakukan pengumpulan alat bukti serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait perkara tersebut.Lebih lanjut dia mengungkapkan penyidik lembaga antirasuah menduga ada kerugian negara yang ditimbulkan oleh kasus dugaan korupsi tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.\"Berhubungan dengan kerugian negara sehingga butuh waktu nantinya, termasuk menghitung kerugian keuangan negara,\" ujarnya.Sebelumnya, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Tenaga Kerja pada Jumat (18/8).Meski demikian KPK belum memberikan keterangan lebih detail mengenai apa saja temuan tim penyidik dalam penggeledahan tersebut.(ida/ANTARA)
Pemeriksaan Cak Imin Soal Dugaan Korupsi di Kemnaker Ditunda
Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar, selaku menteri tenaga kerja (menaker) periode 2009-2014, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2012.\"Tim penyidik KPK tadi menyampaikan bahwa telah menerima surat konfirmasi dari saksi (yang) tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.Ali menjelaskan Muhaimin atau Cak Imin awalnya meminta agar pemeriksaan dilakukan pada Kamis (7/9). Namun, penyidik lembaga antirasuah tersebut akhirnya menjadwalkan pemeriksaan menjadi pekan depan.\"Tentu, kami akan sampaikan informasi kembali kepada saksi ini untuk hadir di waktu yang ditentukan oleh tim penyidik KPK,\" tambah Ali.Sebelumnya, KPK menyatakan tak menutup kemungkinan untuk memeriksa Muhaimin Iskandar terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012.Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan opsi pemanggilan tersebut muncul karena kasus dugaan korupsi terjadi di masa jabatan Muhaimin sebagai menaker.\"Jadi, kami tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya (waktu kejadian, red.), waktu kejadiannya kapan. Jadi, kami dapat laporan dan laporan itu ditindaklanjuti, kemudian disesuaikan dengan tempus-nya kapan. Kalau kejadiannya tahun itu, ya, siapa yang menjabat di tahun itu,\" kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9).Asep menambahkan opsi pemanggilan tak hanya dialamatkan kepada Muhaimin, tetapi juga kepada semua pejabat di lingkungan Kemnaker saat terjadinya dugaan tindak pidana korupsi terkait.\"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kami minta keterangan. Kenapa? Karena kami harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya,\" ujar Asep.KPK hingga saat ini sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012. Tiga tersangka itu terdiri atas dua orang aparatur sipil negara (ASN) dan seorang pihak swasta.KPK menduga ada kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus dugaan korupsi tersebut, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Kemnaker pada Jumat (18/8). Meski demikian, KPK belum memberikan keterangan lebih detail mengenai apa saja temuan tim penyidik dalam penggeledahan tersebut.(ida/ANTARA)
Mas AHY, Takdir Anda Berada di Koalisi Perubahan
Oleh Radhar Tribaskoro - Anggota Komite Eksekutif KAMI DUA partai saja, Nasdem dan PKB sudah cukup untuk mengusung paslon pilpres. Demokrat tentu membara, tetapi seiring waktu akan mendingin. PKS menemani Demokrat. Namun semuanya akan segera menyadari bahwa langkah Anies adalah demi pemenangan. Dengan tambahan PKB, Koalisi Perubahan akan memperoleh captive 9 juta suara di Jateng dan Jatim. Demokrat sebaiknya tidak berkukuh ambil posisi cawapres. AHY baru seumur jagung menjadi politikus, jangan tiba2 terlontar ke posisi setinggi itu. Walaupun bisa, itu tidak baik untuk demokrasi. Kenapa sih mesti tiru2 Jokowi? Demokrat sejati mengerti bahwa nature (bakat) dan nurture (pelatihan) harus sejalan. AHY hanya perlu nurture. Belum ada prestasi signifikan yang bisa dipamerkan. Menjadi Ketum partai karena dorongan ayah bukanlah prestasi. Itu menciptakan api dalam sekam yang terus membakar. Bersabarlah. Tunjukkan kenegarawanan. Ambil keputusan tepat dengan mendahulukan kondisi objektif daripada kepentingan subjektif. Tegas dan bijak di tengah badai dan gelombang. Kalau saya tidak salah, Cak Imin adalah salah satu Ketum partai yang membuktikan memiliki semua kualitas di atas. Saya harap badai ini berumur singkat. Secepatnya para tokoh di belakang Koalisi Perubahan berkonsolidasi. Kenegarawanan AHY saya kira pantas untuk diganjar posisi Ketua Timses. Ketiganya masih muda - Anies, Muhaimin dan AHY - kalau energi, kecerdasan dan kenegarawanan mereka bersatu, Indonesia pasti bisa menyongsong takdirnya menjadi bangsa yang besar. Mas AHY, takdir anda berada di Koalisi Perubahan. Koalisi yang cukup untuk memimpin Indonesia seratus tahun ke depan. (*)
Prajurit yang Terlibat Penganiayaan Dihukum Berat
Jakarta, FNN - Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Dudung Abdurachman, menegaskan dia memerintahkan jajarannya untuk menghukum seberat-beratnya tiga prajurit TNI AD yang terlibat kasus penculikan, pemerasan, hingga penganiayaan seorang warga sipil sampai korban meninggal dunia.“Ini saya sampaikan agar dihukum seberat-beratnya. Kalau tentara itu, hukumannya lebih berat saya rasa, menurut saya itu, karena apa satu sisi, dia dipecat, kemudian yang kedua ya sama hukumannya kalau misalnya diberlakukan di yang sipil dengan militer, kita lebih berat lagi, lebih menderita lagi kalau menurut saya,” kata dia, menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Selasa.Ia melanjutkan dia menginstruksikan jajarannya di Dinas Hukum TNI AD untuk memproses tiga prajurit itu dengan hukuman yang berat sebagaimana aturan perundang-undangan yang berlaku.“Saya bilang, saya sampaikan, tegakkan hukum yang berat terhadap pelaku sehingga mereka betul-betul merasakan bagaimana akibat dari perilakunya dia,” kata dia.Praka RM (anggota Paspampres TNI), Praka HS (anggota Direktorat Topografi TNI AD), dan Praka J (anggota Kodam Iskandar Muda), bersama seorang warga sipil berinisial ZSS (kakak ipar Praka RM), menculik, memeras, dan menganiaya dua warga sipil, yang salah satunya merupakan seprang pemuda asal Aceh berusia 25 tahun berinisial IM.Para pelaku melepas salah satu korban saat penganiayaan itu berlangsung. Namun, IM yang diketahui bernama Imam Masykur pada akhirnya dianiaya hingga meninggal dunia.Sejauh ini, penyidik Polisi Militer Kodam Jaya, yang menangani kasus tersebut, belum dapat menjelaskan lebih mendetail motif para pelaku menculik, memeras, dan menganiaya korban.“Untuk mengungkap secara tuntas, seperti yang saya sampaikan tadi, apakah ada latar belakang yang lain terkait obat-obatan, apakah sekadar penculikan dilatarbelakangi (motif) ekonomi dan sebagainya, ini masih didalami dan diungkap oleh penyidik,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Hamim Tohari, saat jumpa pers di Markas Pomdam Jaya, Jakarta, pada 29 Agustus 2023.Ia melanjutkan Dinas Penerangan TNI AD bersama Polisi Militer Kodam Jaya pasti akan menyampaikan perkembangan terbaru pemeriksaan kepada publik manakala informasi yang telah dihimpun lengkap.“Baik itu hasil konstruksi maupun pasal-pasal yang dikenakan, itu nanti akan kami sampaikan setelah proses penyidikan, kemudian (saat) hasil visum dan otopsi keluar, kemudian akan ditemukan lagi alat bukti maupun peran-peran dari (keterangan) saksi-saksi yang akan kami sampaikan,” kata dia.Korban meninggal dunia, Imam, seorang perantau dari Aceh, diculik pada 12 Agustus 2023 di toko kosmetik yang dia jaga di daerah, Rempoa, Tangerang Selatan. Kepada korban dan warga sekitar, para pelaku sempat mengaku sebagai polisi. Hasil pemeriksaan awal Polisi Militer Kodam Jaya, korban diketahui terlibat perdagangan obat-obatan ilegal.Imam, saat diculik dan dianiaya, sempat menghubungi keluarganya dan meminta uang tebusan Rp50 juta. Rekaman suara korban menghubungi keluarganya dan rekaman video yang memperlihatkan korban disiksa pelaku viral di media sosial. Keluarga korban pun melaporkan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima polisi dengan Nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.Dari laporan keluarga korban ke kepolisian, Polisi Militer Kodam Jaya memulai proses hukum pada 14 Agustus 2023. Tiga prajurit tersebut saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polisi Militer Kodam Jaya di Guntur, Jakarta, dan mereka juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan, pemerasan, dan penganiayaan hingga menyebabkan kematian.(ida/ANTARA)
Sembilan Penjabat Gubernur Dilantik Mendagri di Jakarta
Jakarta, FNN - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik sembilan penjabat (pj) gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah provinsi yang masa jabatannya berakhir pada Selasa.Tito secara langsung mengambil sumpah sembilan pj gubernur itu di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.\"Sebelum Saudara mengucapkan janji sebagai pj gubernur, bersediakah Saudara bersumpah menurut agama masing-masing?\" tanya Tito.Para penjabat itu pun bersama-sama menjawab bersedia.\"Bersedia,\" jawab para penjabat.Tito lalu meminta mereka mengikuti kata-kata sumpah kepala daerah seperti yang diucapkannya.\"Saya minta Saudara-Saudara mengikuti kata-kata saya. Bagi yang beragama Islam, demi Allah saya bersumpah. Bagi yang beragama Hindu, Om Atah Paramawisesa, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan setulus-tulusnya, serta berbakti kepada masyarakat, negara, dan bangsa,\" kata Tito.Para penjabat gubernur itu akan menjabat paling lama setahun dan bisa diperpanjang hingga terpilih gubernur dan wakil gubernur definitif hasil Pilkada Serentak 2024.Berikut nama-nama penjabat gubernur yang dilantik di Jakarta, Selasa:1. Bey T. Machmuddin sebagai Pj Gubernur Jawa Barat2. Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah3. Mayor Jenderal TNI (Purn) Hassanudin sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara4. Irjen Pol. Sang Made Mahendra Jaya sebagai Pj Gubernur Bali5. Ridwan Rumasukun sebagai Pj Gubernur Papua6. Ayodhia Kalake sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur7. Harrison Azroi sebagai Pj Gubernur Kalimantan Barat8. Andap Budhi Revianto sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara9. Bachtiar Baharuddin sebagai Pj Gubernur Sulawesi SelatanPada Kamis (31/8), Presiden Joko Widodo telah menunjuk 10 penjabat gubernur melalui sidang tim penilai akhir (TPA).Seorang penjabat gubernur Nusa Tenggara Barat akan dilantik pada Selasa (19/9) karena masa jabatan Gubernur NTB Zulkieflimansyah baru habis di tanggal tersebut.(ida/ANTARA)