ALL CATEGORY

Taspen Harus Melakukan Transformasi Layanan

Jakarta, FNN - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan PT Taspen harus dapat melakukan transformasi pelayanan bagi masyarakat dan stakeholder dalam hal ini para Aparatur Sipil Negara (ASN).“Inovasi dan terobosan perlu diwujudkan karena tantangan ke depan yang dinamis. Direktur Utama dan kepala cabang bisa tentukan skala prioritas terlebih dulu,” kata Anas dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan mengingat tantangan di masa depan semakin dinamis, sehingga transformasi digital perlu dilakukan.Adapun sebagai Badan Usaha Milik Negara yang bertugas menyelenggarakan program asuransi dana pensiun bagi ASN, Taspen dapat melakukan pelayanan jemput bola bagi para pengguna. Dengan demikian, keberadaan Taspen dapat lebih berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat.Anas juga meminta Taspen agar dapat berkolaborasi antar unit kerja yang ada di Taspen untuk dapat mengintegrasikan segala jenis layanan. Ia meyakini kolaborasi itu dapat mengurangi jumlah aplikasi yang berujung membawa kemudahan masyarakat dalam memperoleh layanan Taspen.Lebih lanjut, dia pun mengajak agar Taspen dapat memanfaatkan Mal Pelayanan Publik (MPP) dalam upaya memberikan serta mendekatkan pelayanan. MPP sendiri merupakan tempat yang menyatukan berbagai jenis layanan dari instansi pemerintah maupun swasta.“Taspen dapat bergabung dengan MPP yang ada di berbagai daerah. Dengan demikian diharapkan dapat memberi kemudahan masyarakat agar dapat memperoleh layanan dalam satu tempat,” ujarnya.Sementara itu, Direktur Utama PT Taspen A.N.S Kosasih menyampaikan bahwa rakernas yang diselenggarakan menjadi momentum untuk saling bertukar ide dan pemikiran. Kemudian, juga untuk membangun kekompakan antar pegawai baik tingkat pusat maupun daerah.\"Kami akan terus membuat terobosan guna memberi kemudahan bagi ASN dan masyarakat, seperti yang menjadi arahan Menteri PANRB,\" ungkap Kosasih.Oleh sebab itu, dirinya mengajak para jajaran direksi dan pegawai untuk dapat bersinergi sebagai upaya mewujudkan pelayanan yang mudah dan cepat.(ida/ANTARA)

Paripurna DPR Menyetujui 42 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2023

Jakarta, FNN - Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui 42 rancangan undang-undang masuk Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2023.Hal tersebut sebagaimana yang menjadi persetujuan terhadap laporan Badan Legislasi DPR RI atas hasil evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Tahun 2023.\"Apakah laporan Badan Legislasi DPR RI atas hasil evaluasi Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2023 dapat disetujui?\" tanya Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.Setelah itu, seluruh anggota DPR RI yang hadir menyatakan setuju terhadap laporan Baleg DPR RI atas hasil evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023.Dalam laporannya terhadap pelaksanaan Prolegnas Prioritas Tahun 2023, Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi menyampaikan bahwa dari 39 RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2023, sebanyak 25 RUU disiapkan oleh DPR, 11 RUU disiapkan oleh pemerintah, dan tiga RUU disiapkan oleh DPD.Dia menuturkan bahwa dalam perkembangannya sebanyak 13 RUU telah disahkan menjadi undang-undang (10 RUU di antaranya RUU kumulatif terbuka); 16 RUU dalam tahap pembicaraan Tingkat I (lima RUU di antaranya merupakan RUU kumulatif terbuka); enam RUU akan memasuki pembicaraan Tingkat I; 29 RUU telah selesai diharmonisasi (28 RUU di antaranya merupakan RUU kumulatif terbuka); serta tiga RUU dalam proses harmonisasi (satu RUU di antaranya merupakan RUU kumulatif terbuka).\"(Dan) 17 RUU dalam proses penyusunan di DPR dan pemerintah,” ujar Awiek, sapaan karib Achmad Baidowi.Awiek lantas menuturkan bahwa sebanyak sembilan RUU dari Prolegnas RUU Tahun 2024 disepakati untuk ditarik karena sudah masuk Omnibus Law Undang-Undang Kesehatan dan Omnibus Law Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).\"Badan Legislasi bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta PPUU (Panitia Perancang Undang-Undang) DPD RI dalam rangka evaluasi prolegnas tahun 2023, menyepakati untuk menarik sembilan Rancangan Undang-Undang dari Prolegnas RUU Tahun 2024,\" katanya.Kesembilan RUU yang ditarik tersebut, yaitu RUU tentang Wabah Penyakit Menular; RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 29 Tahun 2024 tentang Praktik Kedokteran; RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK); RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI); RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan; RUU tentang Penjaminan Polis; RUU tentang Pasar Modal; RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun; dan RUU tentang Pelaporan Keuangan.Selain itu, rapat kerja Baleg DPR RI bersama Menteri Hukum dan HAM RI, serta PPUU DPD RI juga menyepakati untuk menambah empat RUU masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2023, yakni RUU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 (usulan Pemerintah); RUU tentang Penilai (usulan Pemerintah); RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara Nasional usulan Pemerintah (usulan Pemerintah); dan RUU tentang Permuseuman (usulan DPR/Baleg DPR).Selanjutnya, tambah dia, tiga RUU disepakati pula masuk ke dalam Prolegnas RUU Tahun 2020-2024, yaitu RUU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 (usulan Pemerintah); RUU tentang Pembinaan Hukum Nasional (usulan Pemerintah); dan RUU tentang Permuseuman (usulan DPR).\"Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan program legislasi nasional 2023 tersebut di atas maka dapat kami sampaikan bahwa Prolegnas RUU Perubahan Prioritas Tahun 2023 menjadi 42 RUU, 26 RUU diusulkan oleh DPR RI, 13 RUU diusulkan oleh pemerintah, dan 3 RUU diusulkan oleh DPD RI; serta prolegnas RUU perubahan kelima tahun 2020-2024 menjadi 253 RUU yang sebelumnya 259 RUU,\" kata dia.Sebelumnya pada Desember 2022, Rapat Paripurna DPR RI menyetujui sebanyak 39 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023 setelah mendengarkan penjelasan Badan Legislasi (Baleg) DPR.(ida/ANTARA)

MUI Ingatkan Bahaya Kampanye di Lembaga Pendidikan

JAKARTA, FNN-Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan kegiatan kampanye di lembaga pendidikan dengan pembatasan-pembatasan tertentu. Hal ini tertuang dalam amar Putusan No. 65/PUU-XXI/2023 yang tetapkan pada tanggal 15 Agustus 2023. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia atau MUI, Dr H Anwar Abbas, mengingatkan akan bahaya keputusan tersebut jika diterapkan. \"Tapi kalau pihak KPU dan BAWASLU bisa menjamin tidak akan terjadi praktik-praktik yang tidak kita inginkan maka silahkan saja asal dibuat aturan dan ketentuannya yang jelas dan tegas,\" ujar Buya Anwar Abbas, Selasa 29 Agustus 2023. Menurut Buya Anwar Abbas, lembaga pendidikan  adalah tempat kita menanam dan menyemai nilai-nilai luhur, baik yang terkait dengan masalah keagamaan maupun budaya karena kita ingin anak-anak didik kita sesuai dengan tujuan dari pendidikan nasional yaitu  menjadi anak-anak atau manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta  berakhlak mulia.  \"Oleh karena itu tidak dapat tidak dunia pendidikan kita harus  dijauhkan dan disunyikan dari praktik-praktik tidak terpuji, manipulatif dan eksploitatif,\" ujarnya. Sementara data dan fakta yang ada selama ini  dunia perpolitikan kita  sangat sarat dengan money politic, caci maki, fitnah, hoax dan sikap-sikap tercela lainnya.  Oleh karena itu, kata Buya Anwar, jika  hal  seperti ini dibiarkan masuk ke dalam dunia pendidikan maka tentu tidak mustahil anak-anak kita akan menirunya.  Bila ini yang terjadi maka hal demikian  tentu akan sangat merugikan  masa depan bangsa dan negara kita ke depannya. Mereka akan menjadi terbiasa dengan perbuatan-perbuatan tercela tersebut sehingga terjadilah apa yang  dikatakan oleh orang-orang arif kita terdahulu: \"kecil teranja-anja, besar terbawa-bawa, tua terubah tidak\".  Dengan demikian masa depan bangsa dan negara  kita tentu akan bermasalah karena anak-anak yang kita didik hari ini  sudah biasa dan terbiasa degan  praktik korupsi, suap menyuap, caci mencaci, fitnah memfitnah dan lain- lain sikap tercela lainnya.  \"Memang kita tidak bisa mengingkari bahwa lewat kampanye ini kita akan bisa mengharapkan  terbangunnya  kritisisme  dan proses pencerdasan di kalangan anak-anak didik kita, tapi itu saja tidak cukup karena untuk apalah mereka bisa seperti itu kalau akhlak dan moralitasnya bejat dan ambruk,\" ujar Buya Anwar Abbas. Oleh karena itu, menurutnya, selama masalah mental dari para politisi   dan pengelolaan serta pelaksanaan dari kampanye ini belum menjunjung tinggi moral dan al akhlaqul karimah, maka tentu  mafsadatnya akan jauh lebih besar dari pada maslahat dan manfaat yang ditimbulkannya.  \"Untuk itu dalam hal ini mungkin akan sangat baik kita renungkan   satu kaidah dan petuah yang sangat populer di kalangan para ulama yang mengatakan  dar\'ul mafasid muqoddam \'ala jalbil masholih. Artinya meninggalkan dan menjauhkan kemafsadatan harus didahulukan dari pada mengambil kemashlahatan,\" tambah Buya Anwar Abbas.  Ini artinya, kata Buya Anwar, kalau kampanye lewat dunia pendidikan ini  akan membuat akhlak dan moralitas anak-anak didik kita akan rusak maka lebih baik hal itu ditiadakan saja. \"Tapi kalau pihak KPU dan BAWASLU memang bisa menjamin tidak akan terjadi praktik-praktik yang tidak kita inginkan tersebut maka silahkan saja asal dibuat aturan dan ketentuannya yang jelas dan tegas,\" demikian Buya Anwar Abbas.(dh)

Teriakan Suara Demokrat: Antisipasi Goyangan Eksternal dalam Internal KPP

Oleh: Ady Amar - Kolumnis APA yang disebut Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief, bahwa ada satu partai pengkhianat di Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), itu pastilah bukan bualan asal tuduh sekenanya. Bukan pula sekadar twit asal ngetwit sesukanya. Apa yang disampaikan tentu tidak berdiri sendiri. Pastilah itu suara Partai Demokrat. Mustahil jika Partai Demokrat, lewat Andi Arief, berani bicara super sensitif, jika tak ditemukan unsur yang sampai pada kesimpulan, sebagaimana yang ia sebut sebagai \"pengkhianat\" dalam koalisi. Jelas disebut 1 partai \"pengkhianat\" dalam koalisi, meski tidak disebut nama partainya, tapi jelas itu ditujukan pada Partai NasDem. Dibuat menjadi makin jelas saat disebut, hanya PKS dan Partai Demokrat, yang akan terus bersama. \"Kami akan terus bersama PKS, meski partai lain mengkhianati koalisi.\" Partai lain dalam koalisi tadi selain  Demokrat dan PKS ya Partai NasDem. Jika tuduhan Andi Arief itu tidak berdasar, maka cuitan di Twitter pribadinya itu punya konsekuensi merenggangkan soliditas dalam KPP. Amat merugikan. Maka, tugas NasDem perlu membuktikan, bahwa apa yang dituduhkan itu tidak benar. Tidak cukup bantahan sekadarnya dari Taufik Basari, salah satu Ketua Partai NasDem, yang membantah dengan narasi normatif sekenanya, bahwa cuitan Andi Arief itu tidak berdasar. Partai NasDem akan terus bersama Anies Baswedan sampai pencalonan nanti di bulan Oktober 2023, ucapnya. Sedang PKS tampil lebih \"bijak\", yang mengatakan bahwa soliditas KPP masih terjalin baik, meski yang tampak di permukaan tidak sedang baik-baik saja. PKS memang mesti bersikap demikian, tetap membangun sikap optimistis bahwa semua bisa diselesaikan dengan cara baik-baik. Tapi pilihan Partai Demokrat, melalui Andi Arief, memilih membukanya di ruang publik, itu pun tidak tercela, bahkan bisa disebut sikap sewajarnya. Agar publik bisa memahami tidak sekadar berhenti pada sebutan \"pengkhianat\", tapi lebih jauh dari itu munculnya dinamika politik eksternal yang menghendaki hanya ada 2 pasang capres-cawapres--Ganjar Pranowo beserta pasangannya, dan Prabowo Subianto beserta pasangannya--pada Pilpres 2024. Dinamika politik eksternal itu makin tampak setelah politisi senior PDIP Abdullah Said mewacanakan Ganjar-Anies, yang disebutnya langkah baik. Apa yang disampaikannya tentu tidak ujuk-ujuk, pastilah ada latar belakang menyertainya. Itu bisa jadi sekadar bacaannya dalam melihat kondisi internal KPP, dan perlu \"menggoda\" mewacanakan Ganjar-Anies. Atau, bisa jadi sudah terjadi penjajakan PDIP dengan salah satu partai yang tergabung dalam KPP. Melihat wacana yang muncul, Anies perlu mengatakan, jika akan bicarakan pasangan mestinya masuk dulu dalam koalisi (KPP), baru wacana itu bisa dibicarakan bersama partai anggota koalisi lainnya. Keinginan kelompok eksternal memunculkan hanya ada 2 pasangan capres-cawapres, maka perlu disandingkannya Ganjar-Anies. Sedang Prabowo akan bersanding dengan Gibran Rakabuming Raka, tentu menunggu MK memutuskan batas usia minimal 35 tahun seseorang boleh dicalonkan sebagai capres atau cawapres. Munculnya wacana Gibran-Anies, ini yang mestinya perlu disikapi NasDem dengan serius, sehingga tidak perlu muncul spekulasi adanya \"pengkhianat\" dalam KPP. Jika setuju dengan wacana Ganjar-Anies--koalisi yang seperti ingin menyatukan air dengan minyak--tanpa berunding dengan anggota koalisi lainnya, maka tuduhan Partai Demokrat lewat Andi Arief, bahwa ada 1 partai \"pengkhianat\" di KPP, itu seperti menemukan kebenarannya. Partai NasDem seolah mampu meyakinkan Anies, bahkan bisa jadi sampai tahap \"menekan\", agar Anies bersepakat dengan NasDem menerima wacana Ganjar-Anies. Bagi siapa yang mengenal Anies dengan baik, jika perlakuan \"menekan\" perlu dilakukan NasDem, itu sepertinya akan bertepuk sebelah tangan. Anies pribadi yang pantang ditekan-tekan, yang sampai akan meruntuhkan integritasnya. Sekali lagi NasDem perlu mengklarifikasi dengan jelas, apakah dinamika Ganjar-Anies masuk dalam hitung-hitungan politik internal NasDem. Artinya, jika Anies tidak bisa diusung sebagai capres, maka wacana Anies jadi cawapres itu keniscayaan. Jika itu yang diskenariokan NasDem, pastinya tanpa berunding dengan Demokrat dan PKS, maka sekali lagi kata \"pengkhianat\" yang disematkan pada NasDem, itu seperti menemui kebenarannya. Karenanya, perlu dimunculkan pertemuan tim 8 dan Anies, dan tidak seperti biasanya pertemuan itu dihadiri Ketua Umum NasDem Surya Paloh. Dipilih Grand Hyatt menjadi tempat pertemuan, Kamis (24 Agustus 2023). Pertemuan sampai memakan waktu lebih kurang 4 jam. Tentu bukan sekadar pertemuan silaturahim biasa. Tentu lebih pada dimamika yang sampai memunculkan label \"pengkhianat\", dan itu perlu diluruskan langsung oleh Surya Paloh. Memang tidak persis tahu jalan kisah sebenarnya dari pertemuan itu. Tapi setelah pertemuan berlangsung, Surya Paloh dan Anies memberikan penjelasan sekadarnya, seolah tidak terjadi apa-apa, bahkan Anies menegaskan koalisi makin solid. Tapi bahasa tubuh Surya Paloh mengisyaratkan ada beban yang sangat yang sulit dijelaskan. Dan, pertemuan panjang itu sepertinya belum pada satu kesepakatan, utamanya siapa pendamping Anies dalam Pilpres 2024. Lalu malam berikutnya, tim 8 dan Anies perlu mendatangi Ketua Badan Pertimbangan Partai Demokrat, di Cikeas, Jum\'at (25 Agustus 2023). Tidak ada keterangan yang diberikan Anies pada juru warta yang bisa menjelaskan isi pertemuan, kecuali mengulang bahwa koalisi tetap solid, dan disebutkan bahwa Anies banyak mendapat masukan dari presiden ke-6, yang punya pengalaman 10 tahun memimpin negeri. Anjangsana tim 8 bersama Anies dilanjutkan pada pagi harinya, Sabtu (26 Agustus), ke rumah Ketua Dewan Syuro Dr. Salim Segaf Aljufri. Anies pun memberikan penjelasan, bahwa ketiga tokoh yang ditemuinya bersama tim 8 punya pandangan yang sama, pentingnya menjaga persatuan dan soliditas. Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) sedang dalam ujian berat. Ujian yang tidak saja dari eksternal yang terus membegal-begal Anies dan KPP-nya dengan berbagai cara yang dimungkinkan. Juga tak kalah berat adalah ujian soliditas di antara internal partai koalisi, yang membutuhkan sikap bijak dalam mengelola persoalan yang muncul. Dinamika internal yang muncul di KPP, yang sampai disikapi Andi Arief (Demokrat) sampai perlu melontarkan kata \"pengkhianat\", itu pun tak bisa disebut salah. Tapi boleh jika disebut langkah tergesa-gesa memilih mengeksposenya ke ruang publik. Semua tentu punya hitungan-hitungannya sendiri, dan waktu nantinya akan menentukan.**

Ekspedisi Indonesia Baru: 400 Hari Keliling Indonesia

Wonosobo, FNN - Setelah 424 hari menjelajahi kepulauan Indonesia, tim Ekspedisi Indonesia Baru tiba di Tol Kayangan, Jawa Tengah, hari ini. Di Desa Sigempol, kawasan Pegunungan Dieng, tim memulai perjalanan bersepeda motor pada 1 Juli 2022. \"Alhamdulillah, Puji Tuhan, kami bisa menyelesaikan perjalanan ini dengan selamat,\" kata Dandhy Laksono, salah satu personel ekspedisi. Selama ekspedisi, tim telah menempuh jarak sekitar 11.000 km, melintasi 26 provinsi dan 120 kota, serta melakukan 16 penyeberangan antar-pulau: Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Timur, Sulawesi, Papua, Maluku Utara, Kalimantan, dan Sumatera. Tim mengunjungi titik terbarat di Pulau Weh, Aceh, dan titik paling timur di Jayapura, Papua. Ekspedisi ini bertujuan merekam imajinasi dan harapan warga tentang Indonesia, meneliti dan mencatat keragaman hayati, serta merangkai simpul-simpul komunitas sepanjang perjalanan. Tim membawa pulang 12 terabytes rekaman video dan 12.000 frame foto bertema keindonesiaan.  Selama perjalanan tim juga telah memproduksi 5 judul film dan 1 serial dokumenter berisi beragam topik: dari pertanian hingga maritim dan kelautan; dari masyarakat adat hingga keragaman hayati yang tecermin dalam kuliner, tenun dan obat tradisional; dari pariwisata hingga problem tambang nikel dan geotermal; dari perkebunan sawit hinga konflik agraria; dari masalah ibukota baru (IKN) hingga hak atas rumah. Lewat konsep Bioskop Warga, film-film dokumenter tersebut telah diputar di 200 lokasi/komunitas yang tersebar di Indonesia; dari \"layar tancap\" pedesaan, warung-warung kopi perkotaan, masjid, gereja hingga kampus-kampus. Tak hanya di Indonesia, Serial Dokumenter \"Dragon for Sale\", yang berisi 5 film tentang kontroversi pariwisata Pulau Komodo dan \"10 Bali Baru\", juga telah diputar di 8 kampus Amerika Serikat. Sementara, rencana penayangannya di Labuan Bajo sempat dibatalkan polisi. Tim Ekspedisi Indonesia Baru melibatkan personel lintas-generasi: Farid Gaban (Generasi Boomer), Dandhy Laksono (Generasi X), Yusuf Priambodo (Generasi Y) dan Benaya Harobu (Generasi Z). Di usia lebih dari 60 tahun, Farid Gaban masih sanggup mendaki Gunung Rinjani (3.726 meter) atau menyelam di Ternate atau Teluk Saleh, Sumbawa. \"Kami juga mengunjungi 10 Taman Nasional yang mewakili keragaman ekosistem Indonesia, meski dengan banyak catatan, kata Farid Gaban. Bagi Farid dan Dandhy, ini merupakan perjalanan keliling Indonesia kedua. Pada 2009, Farid melakukan Ekspedisi Zamrud Khatulistiwa bersama jurnalis Ahmad Yunus. Sementara Dandhy melakukan Ekspedisi Indonesia Biru enam tahun setelahnya bersama fotografer Suparta Arz.  Dua ekspedisi itu juga dilakukan dengan bersepeda motor selama kurang-lebih setahun. Ekspedisi Indonesia Baru dikelola dengan sistem koperasi yang beranggotakan anak-anak muda, jurnalis, aktivis lingkungan dan content-creator. \"Ini pengalaman pertama saya keliling Indonesia dan kami telah melalui hal-hal yang luar biasa sepanjang perjalanan,\" ungkap Yusuf Priambodo yang bergabung dengan ekspedisi lewat proses seleksi. Sementara anggota termuda adalah jurnalis muda Benaya Harobu dari Sumba (NTT) yang meninggalkan pekerjaannya untuk bergabung dalam ekspedisi ini. \"Saya tidak menyesal. Apa yang saya alami, jauh melampaui pengalaman kerja di mana pun,\" ungkap Benaya. Setelah selesai ekspedisi, kini Koperasi Ekspedisi Indonesia Baru akan mulai mengolah dokumentasi hasil perjalanan agar bisa dikonsumsi dan bermanfaat bagi publik. \"Semoga apa yang kami upayakan menjadi sumbangan bagi perubahan di Indonesia menjadi lebih baik. Karena itulah esensi dari Ekspedisi Indonesia Baru,\" pungkas Rumiyati, pimpinan Koperasi Ekspedisi Indonesia Baru yang berbasis di Wonosobo, Jawa Tengah. (*)

Roida Menampar Kesombongan Kita

Oleh Sutrisno Pangaribuan Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas)  AKSI nekat Roida Tampubolon (Roida), perempuan pelempar sandal dan air mineral ke arah rombongan Presiden Joko Widodo hingga kini masih hangat. Media pers masih terus berupaya menyuguhkan berbagai informasi tentang Roida. Akibatnya publik sama sekali tidak mendapat asupan informasi apapun terkait maksud dan tujuan aksi ngumpul ribuan orang tersebut. Roida berhasil menyerap semua energi dari kegiatan yang pasti memakan biaya besar, bertajuk: relawan!  Hingga saat ini, tidak ada pihak yang menyatakan bertanggung jawab atas kericuhan tersebut. Panitia penyelenggara bungkam, padahal dalam foto dan video yang beredar, Roida jelas mengalungi tanda peserta. Roida jelas adalah peserta pertemuan, bukan penyusup. Lalu kenapa kegiatan dengan pengamanan VVIP kecolongan? Maka panitia harus bertanggung jawab atas semua akibat dari aksi Roida.  Polisi Periksa Panitia Penyelenggara  Meski tidak mengancam keselamatan Presiden Jokowi, namun aksi Roida harus ditanggapi dengan serius. Ada kesalahan yang harus dievaluasi, terkait prosedur tetap (protap) pengamanan tamu VVIP. Panitia penyelenggara harus diperiksa oleh polisi sesuai izin keramaian yang dimiliki. Bagaimana Roida yang diklaim \"ODGJ\" bisa masuk gedung pertemuan dengan tanda peserta resmi? Siapa orang mengundang atau mengajak Roida ikut kegiatan? Hal tersebut lebih bermanfaat dibahas daripada memojokkan Roida dengan semua label yang diberikan.  Jika pun Roida benar-benar ODGJ, maka pihak yang bertanggung jawab adalah panitia. Bagaimana mungkin ODGJ memiliki undangan resmi hingga memiliki tanda peserta resmi masuk dalam gedung pertemuan yang dihadiri oleh Presiden Jokowi dan keluarganya (menantu dan putrinya)? Bagaimana koordinasi panitia penyelenggara dengan Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara? Maka untuk menjawab berbagai pertanyaan publik, harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.  Ke Mana Para Aktivis Perempuan dan Komnas Perempuan?  Aksi nekat Roida dengan seluruh tuduhan kepadanya seharusnya mendapat perhatian dari para aktivis perempuan dan Komnas Perempuan. Mengapa petugas yang menangkap dan melumpuhkan Roida bukan petugas perempuan? Lalu bagaimana protap penanganan ancaman dan gangguan yang dilakukan oleh seorang perempuan? Para aktivis perempuan saat ini lebih sibuk mempersoalkan keterwakilan perempuan sebagai penyelenggara Pemilu, sehingga lupa melakukan pendampingan terhadap perempuan seperti Roida.  Meski aksi Roida salah, baik dari tata krama maupun hukum, Roida tidak harus dihukum dengan menyebutnya secara berulang sebagai \"ODGJ, orang yang pernah dilaporkan mati, hingga orang yang suka buat onar di kantor polisi\". Pemberitaan massif terhadap profil Roida akan membuatnya semakin hancur. Maka aktivis perempuan dan Komnas Perempuan justru harus melakukan pendampingan terhadap Roida. Sehingga Roida dengan semua permasalahan yang timbul tidak semakin terpojok dan merasa sendirian.  Selamatkan Roida Kongres Rakyat Nasional sebagai wadah berhimpun dan berjuang rakyat dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia menyampaikan pandangan dan sikap sebagai berikut: Pertama, bahwa aksi Roida tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Namun penanganan kasus tidak boleh merendahkan harkat dan martabat Roida sebagai manusia, perempuan. Dalam penanganan kasus Roida, harus ada pendampingan dari aktivis perempuan, Komnas Perempuan, dinas pemberdayaan dan perlindungan perempuan.  Kedua, bahwa semua upaya membuka profil diri Roida kepada publik justru menjadi penghakiman yang menyakitkan. Roida memiliki keluarga, baik orangtua, saudara, bahkan mungkin suami, anak, dan keluarga besar. Semua berita dan informasi terkakait Roida sebaiknya dihentikan.  Ketiga, bahwa panitia penyelenggara harus bertanggung jawab atas kericuhan yang terjadi. Panitia penyelenggara juga harus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia. Panitia bertanggung jawab atas semua berita yang timbul akibat aksi Roida yang mencoreng kehormatan lembaga presiden.  Keempat, bahwa Polri sebagai penerbit izin keramaian diminta untuk hati- hati dalam menerbitkan izin keramaian. Peristiwa pelemparan Roida sebagai peringatan dini bahwa kegiatan yang melibatkan massa besar dan dihadiri tamu VVIP harus detail, ketat, dan tidak mudah diberikan.  Kelima, bahwa diminta kepada tim protokol dan media presiden diminta untuk lebih selektif dan ketat dalam memenuhi undangan dari kelompok masyarakat. Presiden tidak perlu menghadiri kegiatan yang belum jelas maksud dan tujuannya. (*)

Hulu Masalah Bangsa dan Negara

Oleh M.Hatta Taliwang - Politisi  Dari sekian banyak persoalan bangsa/ negara  yang kita bahas di grup WA hemat kami memang hulu masalahnoa ada di konstitusi. Tapi banyak yang menghindar membahas tuntas apalagi untuk berjuang tuntas. Saya coba deskripsi secara ringkas apa yang disebut hulu masalah itu. Konstitusi/UUD 2002 hasil amandemen UUD45 implikasinya adalah; 1. Hilangnya kedaulatan rakyat/ negara karena MPR dikerdilkan dan tanpa GBHN. Dampaknya, presiden jadi tak ada kontrol. Kalaupun ada Pasal 7 UUD 2002 tapi prosedur impeach-nya bertele- tele. Pindah IKN suka-suka, numpuk hutang suka-suka, prioritas program suka suka (infrastruktur jadi primadona). Peranan MPR diambil-alih oligarki ekonomi dan politik. Oligarki ekonomi di negeri lain dikuasai bumiputeranya, tapi di negeri ini tahu sendiri siapa mereka. Jadi yang riil mengatur negara ini siapa? Sudah tahu kan? Itu salah satu paradoks Indonesia. Ini juga jadi bahan debat berkepanjangan di grup diskusi. 2. Pilpres langsung super liberal, melahirkan Presiden Boneka Oligarki. Sudah kita analisis panjang lebar. Dipilih oleh rakyat pemilih 37% (Pilpres 2014) tapi perilaku seolah raja. Biayanya luar biasa mahal hasilnya luar biasa ngeri. Mengangkat dan menentukan pembantunya sesuai kepentingan yang memodalinya. Dampaknya kebijakan SDA, Keuangan, Pendidikan, Agama, Perdagangan, Hukum, Hutan, Lingkungan, Keamanan, Kesehatan, Sosial dll seperti kita rasakan dan keluhkan di WA.  3. Presiden boleh Warga Negara Indonesia dari manapun asalnya. Coba tanya di RRC boleh gak orang Hongkong campuran Inggeris menjadi Presiden/PM bahkan untuk jadi Walikota di Beijing.  Di sini yang berasas Dwikewarganegaraan (ius sanguinis), bisa menyimpan ambisi jadi Presiden, asal ada duit. Soal ini juga jadi isu berkepanjangan di WA. 4. UUD 45 hasil amandemen pasal 33 dengan asas efisiensi, melegalisir semua puluhan UU Liberal orderan IMF/ Bank Dunia yang disahkan di era Pemerintahan Habibie dan UU yang lahir kemudian di era reformasi. Terjadi eksploitasi SDA dan Sumber Daya Financial Indonesia seperti yang dikeluhkan di grup WA ini. Demikian juga soal utang yang makin menumpuk dll. Kira-kira itulah hulu masalahnya. Masalah konstitusi hasil Amandemen UUD45. Tapi sekadar penyalur emosi, kejengkelan,  kemarahan, terpaksa disalurkan dengan caci maki masalah hilir hilir, disalurkan di grup WA. Sebagian besar tak bisa diajak menuntaskan hulu masalahnya. Yang penting sudah puas ngoceh dan cerca sana sini. Banyak intelektual yang tahu hulu masalah tapi tak peduli, malah ikut curhat soal hilir. Selama Konstitusi/UUD hasil amandemen ini tak dievaluasi secara kritis dan dicari solusinya, maka masalah-masalah bangsa dan negara ini akan makin menumpuk dan tak terbayangkan Indonesia ke depan akan seperti apa. (*)

Aktivis Forum Tanah Air Temui Fraksi PKS dan Ketua DPD RI Bahas 10 Solusi Kebangsaan

Jakarta, FNN - Hari ini Selasa, 29 Agustus 2023 sebanyak 11 anggota delegasi Forum Tanah Air (FTA) dari berbagai perwakilan provinsi dan kota di seluruh Indonesia akan bertemu dengan Fraksi PKS, Mardani Ali Sera dan Ketua DPD, La Nyala M. Mattalitti untuk melakukan audiensi membahas secara detail dan komprehensif 10 solusi dan tuntutan perubahan politik dan ekonomi yang ada dalam Manifesto Politik Forum Tanah Air (MPFTA). Dalam rilis yang diterima redaksi FNN (29/08/2023) disebutkan bahwa pertemuan tersebut merupakan upaya dari Forum Tanah Air (FTA) untuk memperbaiki sistem pemerintahan demokrasi di tanah air dengan memperkenalkan hal-hal baru dalam sistem demokrasi, seperti hak recall dan recall election sebagai satu mekanisme untuk mempertahankan kedaulatan tertinggi rakyat. Memperbaiki pemilu agar lebih berkualitas dan kredibel dengan mengubah dan menambah komposisi keangotaan komisioner KPU untuk mewakili partai politik yang lolsos PEMILU 2024. Memperbaiki fungsi dan peran angora legislatif agar lebih fokus pada kepentingan, penderitaan, dan tuntutan rakyat, memperbaiki tanggung jawab fiskal (APBN/APBD) agar berorientasi pada surplus (surplus-oriented) dan bukanya spending-oriented, menuntut keadilan ekonomi, jaminan sosial untuk fakir miskin dan anak terlantar serta menuntut dikembalikanya otonomi daerah. Pasca pertemuan delegasi FTA akan mengadakan press conference di area gedung DPR. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua FTA Indonesia, Donny Handicahyono dibantu oleh Liaison Officer FTA untuk DKI Jakarta, Asrianti Purwantini serta para anggota delegasi FTA lainnya. Adapun  11 anggota delegasi FTA antara lain: 1). Donny Handricahyono, Ketua FTA Indonesia, Jawa Timur. 2). Asrianty Purwantini, Liaison Officer FTA, DKI Jakarta. 3). Ahmad Fauzi, Perwakilan FTA DKI Jakarta. 4). Alfa Camrilla, Perwakilan FTA DKI Jakarta. 5). Abdul Karim, Perwakilan FTA DKI Jakarta. 6). Muhammad Udin Inda, Perwakilan FTA DKI Jakarta. 7). Imhar Burhanudin, Perwakilan FTA DKI Jakarta. 8). M. Syafrudin Pasaribu, Perwakilan FTA Kalimantan Tengah. 9). Rusdi Ikhsan Aminy, Perwakilan FTA Sulawesi Utara 10). Nurjana Nasaru, Perwakilan dari Kota Manado, Sulawesi Utara’ 11). Muhammad Hafiddin, Perwakilan dari Kalimantan Barat. Di bawah ini 10 solusi dan tuntutan perubahan politik dan ekonomi dalam Manifesto Politik Forum Tanah Air (FTA) yang akan dibahas dalam pertemuan itu sbb: (1) Menuntut hak dan wewenang kedaulatan tertinggi rakyat untuk memilih dan mengganti anggota Parlemen (DPR/DPD/DPRD) ditengah jalan lewat mekanisme pergantian anggota DPR (recall election), dengan menghilangkan hak pergantian antar waktu (P.A.W) yang dimiliki oleh partai politik dengan merevisi UU MD3.  (2) Menuntut agar semua anggota Parlemen (DPR/DPD/DPRD) dipisahkan dari ikatan partai politik dengan mengubah UU partai politik yang lebih demokratis dengan membatasi kekuasaan partai politik, dimana kekuasaan partai politik dalam sistem pemerintahan demokrasi tidak boleh memiliki kekuasaan dan daulat yang lebih tinggi dan lebih besar dari kedaulatan tertinggi rakyat. (3) Menuntut anggota Parlemen (DPR/DPD) dan pemerintah pusat agar KPU dibuat benar-benar netral, mandiri, terbuka, jujur, adil dan demokratis dalam menjalankan tanggung-jawab dan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu, lepas dari segala pengaruh dan campur tangan siapapun dengan mengubah komposisi keanggotaan komisioner KPU dari 7 orang yang telah dipilih oleh DPR lewat seleksi, ditambah dengan 36 orang wakil dari 18 partai politik yg lolos dalam pemilu 2024, sehingga menjadi total 43 orang anggota komisioner KPU. (4) Menuntut agar persyaratan presidential threshold 20% dalam pasal 222, UU Pemilu No.7 tahun 2017 untuk bisa menjadi seorang CAPRES dihilangkan dengan merevisi UU Pemilu No.7 tahun 2017. (5). Menuntut pemisahkan POLRI dari lembaga Eksekutif (Presiden), Legislatif dan Judikatif dan menuntut agar Presiden tidak ikut campur, atau intervensi terhadap proses seleksi, pemilihan dan pengangkatan anggota komisi dan anggota lembaga negara independen lainya, seperti anggota MK, KY, KPK, KPU, BAWASLU, KOMNAS HAM, dsb. (6) Menuntut anggota MPR untuk segera mengoreksi kiblat bangsa yang telah keluar dari tujuan dan cita-cita pendiri NKRI dengan membuat amandemen ke #5 untuk memisahkan teks asli UUD 1945 dengan teks amandemen 4x kali (UUD 2002).  (7) Menuntut pemerintah pusat, khususnya Presiden, DPR/DPD dan Menteri agar menjadikan NKRI sebagai negara yang mandiri secara keuangan, ekonomi, politik, teknologi dan pertahanan militer, lepas dari ketergantungan utang luar negeri dan utang dalam negeri yang begitu besar kepada negara asing, kreditor internasional dan lembaga keuangan internasional, seperti IMF, World Bank, ADB, JBIC, JICA, dll. Mengubah sistem tanggung-jawab fiskal keuangan (APBN/APBD) yang harus berorientasi pada surplus (SURPLUS-ORIENTED), dan bukanya berorientasi pada pengeluaraan sebesarbesarnya (SPENDING-ORIENTED).  (8) Menuntut pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menyediakan dana alokasi khusus, sesuai dengan mandat Konstitusi pada pasal 34, UUD 1945 lewat APBN dan APBD untuk memberikan jaminan sosial dan kesejateraan sosial bagi rakyat miskin melalui SUBSIDI (jaring pengaman sosial) berupa bantuan langsung tunai (BLT), khususnya kepada fakir miskin, anak-anak terlantar, orang cacat mental dan fisik (disabilitas) dan orang tua diatas 65 tahun (lansia) yang hidup sendiri dan hidup di bawah standard garis kemiskinan, dengan biaya hidup sebesar Rp.31.000 per hari. (9) Menuntut desentralisasi otonomi daerah yang lebih besar, seperti pada UU otonomi daerah No.22, tahun 1999 dengan memberikan pembagian keuntungan, jumlah persentasi royalti, pembagian dana alokasi khusus hasil export SDA daerah, pemberian dana alokasi perimbangan keuangan maupun pemberian dana bagi hasil (DBH) sumber daya alam daerah yang lebih adil, lebih fair dan lebih proporsional kepada rakyat daerah, serta memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk mengelola sendiri SDA daerah yang dimilikinya.  (10). Menuntut pemerintah pusat khususnya Presiden, DPR/DPD, Menteri dan pemerintah daerah (PEMDA) untuk membuat kebijakan ekonomi yang baik dan benar, sesuai dengan tugas dan tanggungjawab dalam Konstitusi UUD 1945, pasal 33, ayat 1, 2, 3, 4 & 5, UUD 1945.  Forum Tanah Air (FTA) adalah wadah bagi para aktifis yang peduli dan cinta terhadap tanah air, baik itu yang berada di luar negeri maupun yang ada didalam negeri.  FTA tidak berorientasi kepada seorang figur politisi atau pejabat (person-oriented), juga tidak berorientasi kepada partai politik (political-party oriented), tidak menjadi bagian dari partai politik, bukan relawan dan juga bukan kader partai poltik. FTA selalu fokus pada isu-isu penting yang membelenggu kehidupan rakyat banyak untuk dicarikan solusi dan remedi. FTA terus memperluas jaringan yang sudah tersebar di 20 negara di 5 benua, memiliki perwakilan di 37 provinsi dari 38 provinsi di Indonesia dan memiliki lebih dari 200 perwakilan. (sws).

Murka PDIP

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan GONCANG kubu PDIP menjelang akhir tahun 2023 menuju 2024. Kegoncangan diawali bergabungnya PAN dan Golkar ke kubu Prabowo. Artinya kubu Partai Gerindra menjadi Koalisi terbesar bersama Partai Golkar, PAN dan PKB. Sementara Koalisi pendukung Anies Baswedan sudah memastikan 3 (tiga) partai yaitu Partai Nasdem, PKS dan Partai Demokrat.  PDIP yang hanya berkoalisi dengan PPP terancam pula. PPP siap untuk hengkang.Terbayang jika PPP bergabung dengan Koalisi Perubahan maka komposisi menjadi Koalisi Indonesia Raya (KIR) empat partai dan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) empat partai pula. PDIP praktis tinggal sendirian. Kondisi ini menggoyahkan dan dipastikan membuat panik.  Mengusung Ganjar Pranowo sebagai Capres ternyata tidak menjadi magnet. Koalisi besar yang diharapkan ternyata tidak terjadi. Jokowi sang petugas partai PDIP justru menjadi faktor pemecah dan penggumpal dukungan kepada Prabowo. Jokowi yang kecewa Ganjar direbut Megawati memang berkhianat dengan bermain-main mengguncang-guncang PDIP.  PDIP wajar murka setelah ternyata kader-kadernya mulai ada yang membelot ke Prabowo. Ada Effendi Simbolon ada pula Budiman Sudjatmiko. Budiman akhirnya dipecat dari keanggotaan PDIP. Dosa beratnya adalah mendeklarasikan Prabowo-Budiman (Prabu) di Semarang.  PDIP tentu akan berjuang habis agar Jokowi dapat kembali ke pangkuan komando partai. Namun hal itu tidaklah mudah karena Jokowi sudah terlalu dalam untuk \"membesarkan\" Prabowo. Prabowo sendiri telah nyaman bersandar total kepada Jokowi. Apa yang terjadi jika kemudian ia ditinggalkan dan merasa dikhianati?   Murka PDIP adalah pilihan partai yang sedang berada di persimpangan jalan. Seperti Jokowi yang di simpang jalan harus memilih antara Prabowo dan Ganjar. Prabowo masih menggantung dan dalam posisi harap-harap cemas. Jika ditinggal oleh Jokowi maka peluang menjabat sebagai Presiden menjadi lepas. Prabowo tanpa Jokowi bagaikan pohon tanpa akar.  Pemecatan Budiman Sudjatmiko adalah bentuk murka PDIP sebagai peringatan serius untuk siapapun kader yang berani membelot. Pertanyaan yang muncul adakah pemecatan ini akan berefek domino sampai pada pemecatan kader lain termasuk juga sang \"petugas partai\" Jokowi? Jika hal itu terjadi maka betapa hebatnya PDIP.  Memecat seorang Presiden.  Pilihan bagi PDIP dalam kaitan gejala Jokowi yang mendukung bahkan menggiring kepada Prabowo adalah memaksa Jokowi  untuk kembali mendukung Ganjar Pranowo atau segera memecat Jokowi. Tidak ada pilihan lain.  Murka PDIP adalah langkah untuk menjaga wibawa sebagai partai pemenang Pemilu sekaligus upaya serius untuk tetap mempertahankan kedudukan sebagai pemenang Pemilu tahun 2024.  Tentu masih ada harapan seandainya PDIP memiliki nyali untuk memecat Jokowi. Nyali Banteng yang berhasil melawan ketakutannya sendiri. Pilihan dari hidup dan mati.  Ketika sang paman Claudius membunuh ayahnya lalu menikahi Gertrude ibunya, Hamlet berujar dalam kesedihan dan kepedihan : \"To be or not to be, that is the question\". \"Menjadi\" atau \"Tidak\"--\"Itulah pertanyaannya\".  Hamlet telalu lama bertanya lalu terlambat membunuh Claudius. Dan Hamlet pun mati. Bandung, 29 Agustus 2023

Partai Gelora Dorong Hasil Kerja Tim Reformasi dan Implementasi Parlemen Modern yang Sempat Terhenti

JAKARTA, FNN - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menyatakan, tidak hanya mendorong desain ulang Sistem Pemilu dengan dua daerah pemilihan (dapil), yakni dapil kabupaten/kota untuk DPR RI dan dapil provinsi untuk DPD RI, tetapi juga akan melanjutkan hasil kerja Tim Reformasi dan Implementasi Parlemen Modern yang terhenti di era Ketua DPR Puan Maharani. \"Pada Rapat Paripurna tanggal 27 Agustus 2019, saya sebagai Ketua Tim menyerahkan 6 dokumen, ada dua buku kepada Anggota Dewan waktu itu. Buku pertama tentang Refomasi Parlemen  dan buku kedua berisi 6 paket undang-undang yang kami usulkan sebagai hasil kerja Tim Reformasi dan Implementasi Parlemen Modern waktu itu, tetapi sayang di masa Bu Puan tidak diteruskan,\" kata Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 dalam keterangannya, Senin (28/8/2023). Hal itu disampaikan Fahri Hamzah, yang kini menjadi Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia dalam Diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk \'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju\' di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/8/2023). Menurut Fahri, hasil kerja Tim Reformasi dan Implementasi Parlemen Modern pada 2019 itu harusnya diteruskan karena telah melalui serangkain panjang diskusi dengan para pakar, arsitek tua dan designer dari yang membangun kompleks parlemen. \"Jadi dari 6 paket undang-undang itu, tim mengusulkan agar empat lembaga dipecah empat tidak digabung dalam satu undang-undang seperti sekarang, itu terlau besar. Harusnya ada UU DPR, MPR, DPD dan DPRD sendiri-sendiri,\" katanya. Empat UU Kelembagaan itu, kata Fahri, kemudian ditambah dua undang-undang sistem pendukung Parlemen Modern. Pertama  UU Sistem Pendukung Lembaga Perwakilan. \"Dan yang kedua itu, Undang-undang Etika Lembaga Perwakilan yang menjadi dasar nanti peradilan etik di lembaga ini. Sebab, di Indonesia lambat laun akan muncul peradilan etik, karena terlalu banyak dan tidak efektif diselesaikan melalui peradilan hukum, cukup peradilan etik,\" jelasnya. Contoh misalnya, ketika memecat atau menegur Anggota Dewan yang diketahui melakukan pelanggaran, cukup diselesaikan di peradilan etik yang dibentuk oleh lembaga perwakilan, tidak perlu diselesaikan melalui peradilan hukum. \"Saya pernah diskusi panjang dengan Pak Indra (Indra Iskandar, Sekretaris Jenderal DPR). Ini kan kita merdeka sebenarnya tanpa visi misi, kita nggak sadar kalau nggak ada  gedung yang kita desain khusus untuk lembaga negara. Gedung Istana Merdeka itu, gedungnya Direktur VOC. Dan gedung kita ini bukan Gedung Parlemen, tetapi Gedung Conefo,\" ujarnya. Karena itu, dalam 100 tahun kemerdekaan RI pada 2045 sesuai dengan Visi Indonesia Emas 2045. maka harus dilakukan dua penataan sekaligus agar Parlemen Modern tersebut bisa terwujud. \"Yakni pertama penataan sistem dan aturan-aturannya itu perangkat-perangkatnya, termasuk nanti tentang Pemilu dan yang kedua penataan kelembagaannya, termasuk kelembagaan secara fisiknya,\" kata Wakil Ketua Umum Partai Gelora ini. Fahri mendukung penuh pembangunan kawasan Ibu Kota Baru (IKN) yang membangun Istana Negara, Gedung Parlemen dan Gedung Makhamah Agung saling berdekatan, tidak seperti sekarang berjauhan, ditambah lagi banyak bangunan-bangunan yang mengganggu estetika ketiga lembaga tersebut, yang diizinkan berdiri. \"Jadi kalau anak-anak kita yang mau lihat struktur negaranya dia bisa datang seperti ke Washington DC, Amerika dan ke Canberra, Ausralia. Di situ berdiri tiga bangunan lembaga yang disebut sebagai otaknya negara, otak-otak terbaik ada di situ,\" katanya. Fahri berharap pembangunan IKN mendapatkan dukungan dari semua pihak, termasuk para kandidat calon presiden (capres) dan presiden terpilih. Sebab, ikhtiar Presiden Jokowi ingin meletakkan lembaga yang menjadi otaknya negara dalam satu komplek dalam IKN menuju Indonesia Emas 100 tahun merdeka pada 2045. \"Saya kira ikhtiar baru kita menuju Indonesia Emas 100 tahun Indonesia merdeka dengan ibu kota baru di IKN. Penataan ini boleh kita mulai sekarang, dan penataan ini juga untuk mewujudkan Parlemen Mordern,\" katanya. Fahri meminta doa seluruh masyarakat Indonesia agar Partai Gelora lolos ambang batas parlemen (parliamentary treshold) 4 persen menimal mendapatkan 24 kursi DPR, sehingga dapat secara efektif mendorong hasil kerja Tim Reformasi dan Implementasi Parlemen Modern teralisasi. \"Doakan kita dapat 24 kursi, supaya jadi fraksi di DPR, karena syaratnya 4 persen, 24 kursi. Jadi mohon doa supaya Partai Gelora dapat 24 kursi,\" pungkas Fahri. (Ida)