ALL CATEGORY

PT KAI Dinilai Perlu Imunitas Tinggi untuk Mencegah Ancaman Radikalisme

Jakarta, FNN - Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Prof. Irfan Idris menilai PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai penyedia layanan transportasi publik perlu memiliki kekebalan/imunitas tinggi demi mencegah ancaman paham-paham ekstrem dan radikal.Irfan mengatakan bahwa kekebalan itu penting demi mencegah dan menutup kemungkinan pegawai PT KAI yang menyalahgunakan posisi dan pekerjaannya untuk aksi teror.\"PT Kereta Api Indonesia ini menangani transportasi. Kalau mereka yang terpapar (radikalisme) itu menyalahgunakan amanat itu, (keselamatan) manusia semua hancur karena (kereta api) ini mengangkut orang banyak,\" kata Direktur Pencegahan BNPT RI saat berbicara dalam acara Townhall Wawasan Kebangsaan dan Cinta Tanah Air bagi Pekerja PT KAI di Jakarta, Rabu.Oleh karena itu, dia menilai PT KAI perlu memiliki sistem deteksi berlapis dan berkesinambungan sehingga insiden pegawai KAI ditangkap polisi karena diduga terlibat jaringan teroris tidak lagi terulang.Tidak hanya dari perusahaan, para pegawai juga harus memiliki kesadaran mengenai bahaya paham-paham ekstrem dan radikal.\"Kalau dari insan PT Kereta Api-nya sendiri tidak tinggi imunitasnya (dari paham radikal terorisme) bisa hancur kita. Berbahaya sekali karena (terorisme) ini merupakan kejahatan yang luar biasa, membahayakan orang banyak,\" kata dia.Terkait dengan itu, Direktur Pencegahan BNPT menyambut baik acara seminar kebangsaan yang diselenggarakan oleh PT KAI untuk para pegawainya karena kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya pencegahan ekstremisme dan radikalisme di kalangan pekerja KAI.\"Saya kira BUMN-BUMN yang lain mencontoh perkeretaapian atau insan kereta api. Ini wake up call,\" kata dia.Dalam acara yang sama, Komisaris Utama PT KAI Prof. K.H. Said Aqil Siradj mengatakan bahwa kejadian yang melibatkan pegawai KAI sebagai terduga teroris perlu menjadi momentum untuk meningkatkan deteksi dini terhadap radikalisme di internal perusahaan.\"Tentunya (seminar kebangsaan) harus terus-menerus seperti ini. Tidak cukup hanya sekali, dan tidak cukup hanya di pusat, tetapi juga di setiap daop atau divisi regional dan harus juga di setiap BUMN,\" kata Komisaris Utama PT KAI.Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo, dalam acara itu, menjelaskan bahwa seminar kebangsaan yang digelar perusahaan menunjukkan PT KAI tidak menoleransi aksi-aksi teror dan paham radikal dalam bentuk apa pun.\"Kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan, dan sesuai dengan kerja sama dengan kepolisian bahwa semua yang tidak mematuhi akan kami tindak tegas,\" kata Didiek.(ida/ANTARA)

Putri Chandrawati Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu

Jakarta, FNN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengeksekusi Putri Chandrawati, tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu (23/8).\"Iya (sudah dieksekusi) per hari kemarin,\" kata Syarief saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.Kejari Jaksel melaksanakan eksekusi tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) pada tanggal 8 Agustus 2023 yang menjatuhkan pidana 10 tahun penjara, dari sebelumnya 20 tahun, terhadap Putri.Putusan MA tersebut sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, sehingga jaksa penuntut umum (JPU) selanjutnya mengeksekusi sesuai putusan tersebut.Selain Putri, terdakwa lain dalam kasus tersebut yang hukumannya dipotong oleh MA juga menunggu proses eksekusi.Terdakwa lain tersebut ialah Ferdy Sambo, suami Putri Chandrawati, yang diputus penjara seumur hidup dari sebelumnya hukuman mati.MA juga meringankan putusan dua terdakwa lainnya, yakni, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma\'ruf. Hukuman Ricky Rizal menjadi lebih ringan, yakni pidana penjara delapan tahun dari sebelumnya 13 tahun.Kuat Ma\'ruf, yang juga asisten rumah tangga Putri, diringankan hukumannya dari sebelumnya pidana penjara 15 tahun menjadi sepuluh tahun.Majelis hakim yang memutus perkara itu adalah Ketua Majelis Hakim Suhadi bersama empat anggota majelis hakim, yakni Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana.Sebelumnya, Ricky Rizal mengajukan kasasi pada tanggal 2 Mei 2023; Putri Candrawathi mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 9 Mei 2023; dan Kuat Ma\'ruf menyusul mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 15 Mei 2023.Ketiganya mengajukan permohonan kasasi atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menolak banding dan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap ketiga terdakwa.(ida/ANTARA)

Peta Koalisi Bakal Capres Dinilai Masih Buntu

Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Agus Jabo Priyono menilai peta koalisi yang mengusung bakal calon presiden Pemilu 2024 masih buntu lantaran partai politik terikat aturan ambang batas pencalonan presiden.\"Aturannya dibuat sendiri, justru sekarang malah menghambat mereka sendiri,\" kata Agus dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.Menurut Agus, aturan ambang batas kursi atau suara parpol di parlemen justru saat ini menjadi penghambat yang mengganggu pencalonan capres dan cawapres.Ia menjelaskan akibat adanya aturan ambang batas tersebut, koalisi parpol yang terbentuk tidak dilakukan berdasarkan platform bersama atau kesamaan ideologi perjuangan.Koalisi hanya berisi agenda pembagian kekuasaan (power sharing) dan dilakukan oleh para elit tanpa melibatkan rakyat.Selain itu, lanjut Agus, parpol juga masih terjebak oleh kepentingan oligarki. Hal itu terbukti dengan adanya nama-nama tokoh bakal capres yang diajukan justru bukan dari kader mereka sendiri, tetapi dari unsur yang memiliki kelimpahan logistik.\"Padahal, jika tidak ada aturan ambang batas, parpol memiliki keleluasaan untuk mencalonkan kadernya sendiri yang memiliki kemampuan mumpuni untuk memimpin Indonesia,\" jelasnya.Agar kehidupan demokrasi sehat, Agus juga mendorong kepada siapa pun yang ingin berkuasa menjadi capres atau cawapres untuk membuat parpol sendiri.\"Jika ingin jadi capres atau cawapres, mereka seharusnya buat partai sendiri, bukan nebeng atau membajak partai dengan dukungan oligarki. Ini tidak bagus dan tidak sehat,\" tegas Agus.Dia berharap ke depan dapat muncul aturan baru yang tidak membatasi parpol dalam mengajukan calon pemimpin dari kader internal sendiri.Sebab, menurutnya, setiap parpol yang memiliki fraksi di DPR berhak mencalonkan kandidat presiden atau wakil presidennya.Hal ini bertujuan agar koalisi berkualitas, menyerap aspirasi rakyat, dan kerja sama yang terbentuk antar-parpol didasarkan pada kesamaan platform dan tidak terjebak oleh kepentingan oligarki.\"Seperti di negara-negara maju, ada kelompok parpol berbasis ideologi konservatif, liberal, dan progresif. Platform koalisinya dibentuk berdasarkan kesamaan ideologi, bukan pragmatisme, elitis, dan sekadar pembagian jabatan,\" ujarnya.(ida/ANTARA)

Kehadiran Gibran di Kopdarnas PSI Ditanggapi PDIP

Jakarta, FNN - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan kehadiran Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka pada acara Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) Partai Solidaritas Indonesia selaku kepala daerah yang dianggap sukses.\"Sebagai kader PDI Perjuangan, Mas Gibran sangat tahu fatsun politik,\" kata Said dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.Ia mengungkapkan Gibran sempat menyatakan bahwa banyak kader muda yang gigih dalam politik di PSI.Kendati demikian, Gibran juga menyebutkan lebih banyak lagi kader muda yang hebat di PDIP.Said menambahkan Gibran lebih banyak memosisikan diri sebagai pihak yang sedang memberikan sharing session dan apresiasi sebab PSI saat itu menjadi bagian dari pendukung kontestasinya saat running pilkada di Surakarta.\"Bagi kami itu baik baik saja. Artinya, kapasitas dan integritas Mas Gibran sebagai kader PDI Perjuangan diakui oleh partai lain,\" ujarnya.Tidak hanya itu, Said melihat Gibran membawa semangat persatuan kepada segenap pihak. Untuk itu, kedatangan Gibran ke berbagai acara politik dimaknai sebagai pemimpin yang supel, mudah bergaul dan merangkul banyak pihak.Model kepemimpinan seperti inilah, sambung Said, yang bisa menjadi teladan dan cerminan pemimpin yang dibutuhkan pada masa depan, khususnya dalam menghadapi tantangan yang semakin tidak mudah.\"Dengan semangat persatuan, itulah modal dasar terbangunnya kerja gotong royong sebagai jiwa penting Pancasila,\" tambah Said.Dia menilai putra pertama Presiden Jokowi itu mengajak anak muda untuk aktif berpartisipasi pada ranah politik. Ajakan ini tentu makin baik bagi tumbuhnya demokrasi ke depan karena semakin banyak generasi masa depan peduli terhadap politik.Hal ini tentu memberi harapan baik bagi kualitas pemilih dan yang dipilih karena dengan peduli mengandaikan tuntutan literasi politik makin baik.Meski begitu, Said menjelaskan peduli itu berbeda dengan mobilisasi.\"Mobilisasi sekadar dihadirkan tanpa tahu maksud dan tujuan sebenarnya, mobilisasi cenderung pragmatis. Sedangkan kepedulian mengisyaratkan kematangan politik yang kian berkualitas,\" jelas Said.Di sisi lain, Said menyayangkan sikap panitia Kopdarnas PSI yang memakaikan Gibran seragam PSI. Padahal, Gibran adalah kader PDIP.\"Ini tentu tidak elok. Sekali lagi, saya hormat kepada Mas Gibran yang menolak memakai seragam partai lain, sekaligus menghargai Ketua Umum PSI yang justru memakai etika politik bahwa Mas Gibran adalah kader PDI Perjuangan,\" pungkasnya.(ida/ANTARA)

Polemik Manfaat Hilirisasi Nikel: Manipulatif untuk Pencitraan?

Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) HILIRISASI nikel, atau smelter nikel, menjadi polemik. Bantah membantah, antara masyarakat, akademisi dan pemerintah. Awalnya Faisal Basri kritik keras pemerintah, bahwa 90 persen manfaat atau keuntungan hilirisasi smelter nikel dinikmati China. Pemerintah tidak terima. Jokowi bantah pernyataan Faisal Basri, menegaskan bahwa hilirisasi smelter nikel menguntungkan negara. Menurut Jokowi, ekspor bijih nikel (mentah) sebelum ada smelter hanya Rp1,7 triliun saja. Setelah ada smelter, ekspor produk hasil hilirisasi nikel mencapai Rp510 triliun. Karena itu, penerimaan negara juga naik, kata Jokowi. Sehingga menguntungkan negara. Begitu logika Jokowi. Hhmmm … Selain Jokowi, bantahan juga datang dari Septian Hario Seto, deputi bidang Investasi dan Pertambangan Kemenko Marinves. Seto membenarkan perhitungan Jokowi, bahwa ekspor hasil hilirisasi nikel mencapai Rp510 triliun, setara 34,3 miliar dolar AS. Ekspor ini terdiri dari ekspor produk yang tergabung dalam HS 72 (besi dan baja) sebesar 27,8 miliar, HS 75 sebesar 5,9 miliar dolar AS, dan HS 73. HS (Harmonized System) adalah sistem klasifikasi komoditas barang yang digunakan secara seragam di seluruh dunia, berdasarkan International Convention on The Harmonized Commodity Description and Coding System. Masalahnya, yang dikritik Faisal Basri bukan nilai ekspor seperti dijelaskan pemerintah. Juga bukan nilai penerimaan negara dari pajak maupun non-pajak. Yang dikritik Faisal Basri, dan masyarakat, adalah siapa yang menikmati keuntungan hilirisasi nikel tersebut. Apakah sebagian besar dinikmati oleh pihak asing, dalam hal ini China, seperti klaim Faisal Basri? Klaim Faisal Basri sangat masuk akal. Alasannya, karena hampir semua perusahaan smelter nikel dimiliki oleh perusahaan China, maka hampir semua keuntungan hilirisasi nikel tersebut dinikmati oleh perusahaan China. Logis. Faisal Basri menulis: “Mengingat hampir semua perusahaan smelter pengolah bijih nikel 100 persen dimiliki oleh China dan Indonesia menganut rezim devisa bebas, maka adalah hak perusahaan China untuk membawa semua hasil ekspornya ke luar negeri atau ke negerinya sendiri.” Ini point yang dikritik oleh Faisal Basri. Sebaiknya pemerintah fokus saja menjawab permasalahan yang dikritik itu. Yaitu, berapa persen smelter di Indonesia dimiliki oleh perusahaan China, yang akhirnya akan menikmati keuntungan hilirisasi smelter tersebut. Selain itu, Faisal Basri juga mengkritisi insentif. Bukan penerimaan pajaknya. Menurutnya, insentif untuk smelter nikel menguntungkan investor (China), dan karena itu merugikan negara. Pemikiran ini sangat benar. Karena insentif dapat dimaknai sebagai penghapusan kewajiban investor kepada negara. Hal ini sama saja seperti negara memberikan uang (disebut insentif) kepada investor. Dalam hal tertentu, insentif dapat dibenarkan. Tetapi, dalam hal hilirisasi nikel, insentif ini ngawur dan merugikan keuangan negara .  Nah, berapa besar insentif yang sudah diberikan kepada investor smelter nikel selama ini, dan berapa yang masih harus diberikan ke depannya? Silakan pemerintah menjelaskan dan membuka semua data tersebut kepada publik. Bukankah publik berhak mengetahui keuangan negara? Terlepas dari itu semua, bantahan dan perhitungan Jokowi dan Seto tersebut bukan point yang dikritik oleh Faisal Basri dan masyarakat. Yang menjadi point kritik adalah, siapa yang menikmati kenaikan ekspor hilirisasi nikel tersebut? Siapa dan berapa besar? Itu yang perlu dijawab oleh pemerintah. Selain itu, pernyataan pemerintah bahwa keuntungan hilirisasi smelter nikel tahun 2022 sebesar Rp510 triliun, atau sekitar 34,3 miliar dolar AS, perlu diluruskan dan dikritisi. Angka ini terlihat jelas digelembungkan. Pertama, komoditas hasil smelter nikel Indonesia hanya terdiri dari nickel pig iron (HS 72015000), ferronikel (HS 72026000), nickel mattes (HS 75011000) dan nickel oxide ..… metallurgy (HS 75012000). Nilai ekspor masing-masing komoditas tersebut sebesar 54,37 juta dolar AS (HS72015000), 13,62 miliar dolar AS (HS 72026000), 3,82 miliar dolar AS (HS 75011000) dan 2,14 miliar dolar AS (HS 75012000). Sehingga total ekspor produk hasil smelter untuk tahun 2022 hanya 19,64 miliar dolar AS. Bukan 34,3 miliar dolar AS seperti klaim pemerintah. Karena produk HS 72 (besi dan baja) kecuali HS 72026000 bukan hasil (output) industri smelter. Jadi tidak bisa diklaim sebagai hasil dari kebijakan hilirisasi nikel. Kenapa main klaim saja? Kedua, total ekspor produk smelter tahun 2022 sebesar 19,64 miliar dolar AS tersebut bukan nilai tambah industri smelter karena kebijakan hilirisasi nikel. Nilai tambah harus dikurangi input. Nilai tambah smelter nikel harus dikurangi nilai produksi bijih nikel mentah (nickel ore), yang kalau tidak ada hilirisasi bisa diekspor. Nilai produksi bijij nikel (HS 26040000) tahun 2019 sudah mencapai 1,1 miliar dolar AS. Dengan kenaikan volume produksi nikel, dan harga, nilai komersial bijih nikel tahun 2022 bisa mencapai 4 miliar dolar AS. Setelah dikurangi nilai komersial bijih nikel ini, maka nilai tambah smelter nikel hanya sekitar 15,64 miliar dolar AS saja, atau Rp234,6 triliun (kurs Rp15.000 per dolar AS). Bukan Rp510 triliun. Penggelembungannya terlalu besar. Lebih dari dua kali lipat! Dari hitungan di atas, berapa insentif pajak dan non-pajak yang diberikan kepada pemilik smelter nikel, yang pada dasarnya merugikan keuangan negara? Setelah dikurangi semua biaya produksi dan pajak, berapa keuntungan bersih dari hilirisasi smelter nikel ini yang menjadi hak pemilik smelter, dan berapa persen yang berasal dari China? Ini yang sebenarnya menjadi pertanyaan pokok masyarakat. Silakan pemerintah menjawab pertanyaan pokok tersebut secara terfokus. Jangan lari ke mana-mana. Biar tidak terkesan membodohi masyarakat. (*)

Atasi Polusi di Jakarta dan Sekitarnya, Partai Gelora Beri Rekomendasi Ini!

JAKARTA, FNN  - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) berpandangan, bahwa polusi udara yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya, disebabkan oleh banyak faktor. Namun, faktor yang dominan yang memperngaruhi, adalah akibat asap kendaraan bermotor dan polusi industri. \"Sehingga masyarakat harus mengeluarkan semacam ongkos yang tidak perlu bagi kesehatan. Hal ini sebenarnya bisa dicegah, apabila pemerintah menerapkan kebijakannya secara konsisten,\" kata  Rully Syumanda, Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPN Partai Gelora Indonesia di Jakarta, Rabu (23/8/2023) petang. Hal itu disampaikan Rully saat memberikan pengantar diskusi Gelora Talks bertajuk \'Polusi Udara Mengepung, Kesehatan Publik Terancam\' yang ditayangkan di kanal YouTube Gelora TV.  Diskusi ini dihadiri Direktur Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Anas Ma\'ruf MKM dan Direktur Wahana Lingkungan Hidup Zenzi Suhadi. Rully mengatakan, jumlah kendaraan bermotor yang masuk Jakarta diperkirakan mencapai 24 juta dari 101 juta kendaraan bermotor di seluruh Indonesia. Kendaraan bermotor yang didominasi oleh sepeda motor tersebut, setiap harinya mengeluarkan gas buangan dan asap yang bisa membahayakan kesehatan.   \"Kebijakan terhadap mobil-mobil yang sudah yang tidak memenuhi standar buangan, itu sejauh mana? Kenapa tetap masih bisa masuk ke Jakarta sampai sekarang,\" katanya. Rully juga menyayangkan upaya pemerintah yang memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membeli sepeda motor, daripada membenahi moda transportasi. Akibatnya, jumlah sepeda motor meningkat secara signifikan, terutama di Jakarta, hingga menyebabkan kemacetan parah dan polusi udara di Jabodetabek. \"Partai Gelora berharap ada sebuah arah kebijakan, apa yang harus kita lakukan, bukan saling menyalahkan. Kita harus bersama-sama membangun jembatan kolaborasi untuk mencari titik utama kendalanya, itu dimana,\" katanya. Menurut Rully, salah satu supaya yang bisa dilakukan pemerintah, misalnya melakukan uji emisi untuk kendaraan bermotor baik mobil dan motor untuk tahun 2010 ke bawah. Disamping perbaikan kualitas moda transportasi umum harus digencarkan. Sementara terkait polusi udara yang ditimbulkan oleh industri, terutama terkait keberadaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang berbahan bakar batu bara, Rully meminta pemerintah mulai meninggalkan batu bara sebagai bahan bakar dan mencari alternatif lain seperti solar. \"Kita berharap pemerintah tidak kecanduan PLTU berbahan bakar batu bara lagi. Ada 146 PLTU tersebar di seluruh Indonesia, 16 PLTU yang mengepung Jakarta. Sehingga polusi udara di Jakarta, bukan dari kendaraan bermotor, tetapi juga dari 16 PLTU ini,\" katanya.  Transformasi Kesehatan Sementara itu, Direktur Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Anas Ma\'ruf MKM mengatakan, masyarakat perlu meningkatkan kualitas kesehatannya, terutama daya tahan tubuh agar tidak terpapar penyakit yang ditimbulkan oleh polusi udara di Jakarta. \"Misalnya air yang kita konsumsi di sekitar kita, itu sehat atau tidak. Lalu, pangannya juga diatur, lingkungan tempatnya tinggalnya diupayakan tetap sehat, sehingga pada akhirnya menimbulkan gangguan kesehatan,\" katanya.  Dalam kaitan ini, Kemenkes telah melakukan transformasi dalam rangka menata pembangunan kesehatan seperti meningkatkan pelayanan kesehatan, serta meningkatkan gizi ibu dan anak. Kemudian mengendalikan penyakit menular dan tidak menular, serta meningkatkan gerakan masyarakat hidup sehat.  \"Transformasi ini memerlukan deteksi dini, melakukan pencegahan sejak awal, sehingga ketika sudah di rumah sakit, baik itu penyakit yang sifatnya kronis atau tidak bisa kita sembuhkan. Nah, puskesmas kita jadikan tempat untuk deteksi dini,\" ujarnya. Anas mengatakan, untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta dan sekitarnya perlu melibatkan berbagai sektor seperti arahan Presiden Joko Widodo, tidak bisa hanya dilakukan Kemenkes. Sebab, Kemenkes hanya memberikan rekomendasi pencegahan dan transformasi pelayanan kesehatan. \"Misalkan soal pembangunan PLTU di suatu daerah, itu sebaran anginnya sebetulnya sudah bisa diketahui, dan Kemenkes menyarankan adanya filter. Jadi transformasi kesehatan itu, bagaimana di bidang kesehatan supaya terintegrasi,\" katanya. Sedangkan Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Zenzi Suhadi mengatakan, penyebab utama polusi di Jakarta adalah masalah transportasi akibat dari kebijakan ekonomi yang salah.  \"Harusnya Indonesia menerapkan standar gas buang Euro 6, bukan Euro 2 atau 4. Sehingga daya tampung dan daya dukung lingkungan ambruk, termasuk mengenai kualitas udara,\" kata Zenzi.  WALHI, kata Zenzi, mendorong adanya audit lingkungan di Jabodetabek yang akan mengaudit perluasan pencemaran udara yang ditimbulkan oleh emisi transportasi maupun industri. Apabila hasil audit tersebut ditemukan unsur pidana, bisa didorong ke proses hukum.  \"Tapi sebetulnya masalah utamanya, pemerintah Indonesia terkesan enggan untuk berpindah ke energi bersih, sementara di banyak negara energinya sudah energi bersih dan emisi gas buangnya sudah standar Euro 6,\" pungkasnya. (Ida)

Menjual Tanah Air Melanggar Konstitusi

Oleh Prihandoyo Kuswanto - Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila Kini, pemerintah memberikan kemudahan Warga Negara Asing (WNA) untuk memiliki hunian di Indonesia. WNA bisa memiliki properti di Indonesia dengan syarat paspor. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah pasal 69 disebutkan bahwa orang asing yang dapat memiliki rumah tempat tinggal atau hunian adalah yang memiliki dokumen keimigrasian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.  Dalam hal ini, dokumen keimigrasian yang dimaksud adalah visa, paspor, dan izin tinggal. \"Sehingga dengan ketentuan ini cukup paspor atau visa, orang asing dapat memiliki properti di Indonesia. Jadi ini agak berbeda dengan yang sebelumnya, sebelumnya kita meminta KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) dan KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) juga,\" kata Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana dalam acara Sosialisasi Peraturan Kepemilikan Hunian untuk Orang Asing, di Hotel Sheraton, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2023). Semakin hari kita melihat semakin terjadi pelanggaran konstitusi dan uu terus berlangsung ,bagaimana dengan DPR sebagai pengawas pemerintahan ?  DPR ada nya sama dengan tidak ada nya. Sejak UUD1945 diganti dengan UUD 2002  pemerintah telah melanggar konstitusi. Konstitusi apa yang dilanggar. Tugas pemerintah melindungi segenap bangsa dan tanah tumpah darah Indonesia. Perintah UUD 1945 pasal 33: 3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Jadi tidak ada perintah bumi air dan kekayaan didalamnya dikuasai negara dan boleh dijual pada asing? Yang diperintahkan itu melindingi tanah tumpah darah Indonesia. Apakah melindungi itu juga diartikan menjual? Padahal perintah melindungi tanah tumpah darah Indonesia ada di pembukaan UUD 1945 yang sampai detik ini belum perna diamandemen, masih berlaku. Ini Presiden sudah melakukan pelanggaran konstitusi. Pada UU No 5 Tahun 1960 pokok pokok Agraria sangat jelas tentang HGU, Hak milik, HGB dan UU itu tidak perna dicabut kalau sekarang menerbitkan UU yang bertentangan dengan UU yang sudah ada secara hukum apakah UU yang lama tidak berlaku? Melalui peresmian UU No 5 tahun 1960, terdapat dasar hukum kuat yang mengatur tentang hal-hal pemanfaatan tanah. Hak-hak atas tanah yang diatur pada UU No 5 meliputi hak milik tanah, hak guna usaha, hak guna bangunan, hak pakai, hak sewa, hak pembukaan tanah, dan hak memungut hasil hutan. Dan pada UU itu hanya warga negara Indonesia yang bisa mengajukan HGB, HGU, Jak pakai, Hak Milik. Pada pokoknya tujuan Undang-undang Pokok Agraria ialah :  a. meletakkan dasar-dasar bagi penyusunan hukum agraria nasional, yang akan merupakan alat untuk membawakan kemakmuran, kebahagiaan dan keadilan bagi Negara dan rakyat, terutama rakyat tani, dalam rangka masyarakat yang adil dan makmur. Undang-undang ini secara resmi diberi nama UU No 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria, yang mengatur mengenai tentang hak-hak atas tanah, air, dan udara. Hal tersebut juga meliputi aturan dasar dan ketentuan penguasaan, pemilikan, penggunaan atau pemanfaatan sumber daya agraria nasional di Indonesia, pendaftaran tanah, ketentuan-ketentuan pidana dan ketentuan peralihan. Lebih lanjut, UU No 5 Tahun 1960 adalah penegasan bahwa penguasaan dan pemanfaatan atas tanah, air, dan udara harus dilakukan berdasarkan asas keadilan dan kemakmuran bagi pembangunan masyarakat yang adil dan makmur. Hal tersebut sejalan dengan UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 yang berbunyi “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Ketika negara sudah tidak lagi ber falsafah Pancasila diganti dengan individualisme, liberalisme,  kapiitalisme.  Maka atas nama kapitalisme semakin terjadi konflik agraria. Tanah suku Dayak dirampas atas nama investor asing dan celakanya aparat membela Investor asing tidak dalam posisi netral. Melihat keadaan ini pertentangan dan perpecahan negeri ini akan terjadi dimulai  dari IKN yang sudah melanggar konstitusi dan tidak ada nya falsafah Pancasila .tidak ada lagi Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia justru neo kolinialisme China di beri karpet merah dan ini akan memicu perlawanan seantero negeri.  (*)

Isu Ijazah Palsu Jokowi Harus Terklarifikasi

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan MASALAH dugaan bahwa Jokowi itu berijazah palsu hingga kini terus menjadi isu publik. Mengingat dampak hukum dan politik  yang diakibatkan jika benar bahwa ijazah Jokowi itu palsu, maka dugaan ini harus segera terklarifikasi. Hal Ini adalah tuntutan rakyat yang tidak boleh diabaikan.  Saat pidato kenegaraan 16 Agustus 2023 Presiden Jokowi menyatakan bahwa dirinya suka dihujat dengan berbagai predikat baik bodoh, tolol, plonga-plongo, tidak tahu apa-apa hingga fir\'aun. Yang dikritisi publik adalah tidak munculnya curhat juga bahwa Presiden itu berijazah palsu padahal predikat ini termasuk hal yang santer terdengar. Letjen Mar (Pur) Soeharto mantan Komandan Korps Marinir ke 12 dalam salah satu acara bersama Rizal Ramli, Amien Rais dan tokoh lainnya pernah menyatakan bahwa kesalahan bangsa terbesar 9 tahun lalu adalah kita mengangkat Presiden yang memiliki ijazah tidak jelas. \"Ini sekarang kita menanggung akibatnya\", serunya.  Warga negara yang mempermasalahkan status ijazah Jokowi di antaranya ada yang harus mendekam dipenjara tanpa bukti bahwa Jokowi memiliki ijazah yang asli. Kasus BambangTri dan Gus Nur di Pengadilan Negeri Solo adalah bukti dari tragedi itu. Keduanya divonis 6 tahun atas dakwaan menyebarkan berita bohong. Bohong tanpa ada bukti atau fakta \"benar\" nya.  Upaya agar soal ijazah palsu ini terklarifikasi dapat dilakukan dengan beberapa jalan, antara lain: Pertama, peran fraksi atau anggota DPR yang mengusulkan penggunaan hak interpelasi atau meminta keterangan kepada pemerintah untuk menjelaskan secara terbuka di depan Dewan persoalan isu ijazah palsu Presiden Jokowi.  Kedua, lembaga tempat Presiden Jokowi bersekolah atau kuliah memberi keterangan resmi dan terbuka tentang kebenaran atau keaslian ijazah. Hal ini dilakukan demi kewibawaan dan nama baik lembaga pendidikan tersebut. Tanpa menunggu desakan publik.  Ketiga, KPU atau KPUD saat menerima pendaftaran untuk menjadi Walikota, Gubernur dan Presiden menguji dokumen sekurangnya salinan ijazah yang memberi kepastian atau keraguan. Saat ini menjadi urgen untuk membantu masyarakat dengan penjelasan.  Keempat, mengingat memalsukan atau menggunakan dokumen palsu adalah perbuatan pidana, maka lembaga kepolisian harus mulai mengendus dan menyelidiki. Hal ini bersandar pada ramainya isu beredar di masyarakat. Pidana penggunaan ijazah palsu bukan delik aduan tetapi delik mutlak.  Kelima, upaya melalui gugatan perdata khususnya kategori perbuatan melawan hukum. Kelak dalam tahap pembuktian surat akan teruji status dokumen pembuktian ada atau tidak ada dari ijazah asli Presiden Jokowi tersebut. Masyarakat yang berkepentingan dapat mengajukan gugatan tersebut.  Sebenarnya proses tercepat, murah dan bersih adalah dalam momen yang dipilih oleh Presiden Jokowi sendiri. Ia secara tegas menyatakan dan menunjukkan bukti keberadaan ijazah asli tersebut baik ijazah Sekolah Menengah maupun Perguruan Tinggi.  Maka selesai gonjang-ganjing dan tuduhan tetang ijazah palsu Presiden Jokowi.  Jika membiarkan semua tanpa ada klarifikasi, maka Jokowi sebagai pejabat publik atau Presiden telah melakukan salah satu perbuatan tercela dan ini artinya dapat menjadi alasan untuk pemakzulan.  Konsekuensi lain mengingat Jokowi adalah pejabat publik atau Presiden, bukan pribadi biasa, maka wajar dan sepatutnya bahwa masyarakat menilai dan meyakini bahwa ijazah yang dimiliki oleh Presiden Jokowi itu adalah palsu.  Ijazah itu palsu, sebelum dapat dibuktikan sebaliknya.  Bandung, 24 Agustus 2023

Terjebak pada Cukrik Demokrasi Meninggalkan Demokrasi Pancasila

Oleh Prihandoyo Kuswanto - Ketua Pusat Study Kajian Rumah Pancasila CUKRIK adalah sejenis minuman keras klas kampung ,hasil dari oplosan beberapa minuman keras bahkan agar cepat melayang penggemar cukrik mencampur dengan spirtus dan bodrex,atau rohebnol dan pil koplo sejenisnya sudah barang tentu cukrik merupakan racun yang mematikan.  Sudah begitu banyak orang-orang bodoh itu meminumnya dan banyak nyawa tak terselamatkan akibat menenggaknya. Demokrasi yang sedang dijalankan di negeri ini ibarat Cukrik, juga bukan demokrasi yang benar sebab demokrasi dioplos dengan amplop, sembako, intimidasi, serangan fajar, kaos, dan secara masif blantik-blantik cukrik demokrasi terus melakukan rekayasa mulai dari mendatangkan konsultan politik diramu dengan jajak pendapat dan yang lebih canggih menggunakan media darling ditambah lagi dengan buser -buser yang bertugas melakukan fitnah-fitnah. Demokrasi semakin banyak macam oplosannya akan memabukkan dan lama untuk menjadi sadar dan akan siuman.  Sudah terlambat bisa terkubur karena over dosis atau sadar menjadi linglung. Itulah gambaran Cukrik Demokrasi. Mudah- mudahan kita sebagai bangsa cepat siuman dari mabok panjang ini. Sejak reformasi bangsa dan negara ini selalu dirundung dengan persoalan-persoalan yang sangat mencekam, hilangnya kesetiakawanan sosial antar warga bangsa, hilangnya rasa persaudaraan antar-warga bangsa, hilangnya rasa kebersamaan senasib dan sepenangungan sebagai warga bangsa, dan hampir punahnya “gotong royong “ sebagai karakter bangsa Indonesia. Karut marut persoalan ketatanegaraan tidak adanya saling percaya akibat dari merajalelanya korupsi di semua lini kehidupan berbangsa dan bernegara, persoalan demokrasi tanpa nilai yang menjurus pada pupusnya jati diri bangsa persoalan lembaga hukum yang semakin hari semakin terbuka ketidak beresannya,  persoalan politik yang tidak lagi berdasarkan etika. Perdebatan di layar TV yang setiap hari memberi pelajaran kecongkakan dan jauh dari sopan santun yang pada gilirannya merembes pada akar rumput memicu pertikaian yang memporak porandakan persatuan. Cukrik Demokrasi adalah demokrasi kalah dan menang, demokrasi kalkulator, cenderung berdasar pada demokrasi liberal, tanpa sungkan dan tanpa risih.  Partai –partai didirikan tidak lain bak perusahaan keluarga yang penuh dengan oligarki kekuasaan yang berujung pada dinasti kekuasaan. Masih segar ingatan kita salah satu agenda reformasi adalah berantas KKN seakar-akar nya, tapi kemudian KKN menjadi sangat masif menjadi oligarkhy dan melahirkan lolitik dinasti, tanpa sungkan dan risih lagi, telanjang bulat. Bisa kita saksikan kepengurusan pertai politik bak perusahaan keluarga juga pada perebutan kepala daerah yang melahirkan dinasti kekuasaan di daerah-daerah, bahkan ada kepala daerah yang kekayaannya sampai triliunan. Koruptor tidak lagi menjadi sebuah ketabuan atau aib, bahkan orang menjadi tersangka korupsi masih dilantik jadi kepala daerah bahkan juga ada yang dilantik menjadi anggota DPR. Dalam Cukrik Demokrasi memang membutuhkan biaya yang luar biasa besarnya sebab semakin banyak oplosannya maka untuk menarik rakyat diberi amplop yang diberikan sembako yang diberikan rakyat hanya bisa pasrah. Model Cukrik Demokrasi ini tentu akan berdampak langsung pada biaya politik sistem politik. Dengan model Cukrik Demokrasi membutuhkan piranti-piranti yang menguras biaya. Tentu sudah terbukti berapa banyak kepala daerah yang tersandung korupsi untuk membiayai beban politik. Rusaknya mental, rusaknya tata nilai telah merasuk ke semua lini, dari urusan olahraga ,sampai daging sapi, dari urusan Cukrik Demokrasi, demokrasi kalah menang, demokrasi kuat-kuatan yang kuat yang menang maka konflik di akar rumput sering terjadi pada saat diadakan Pilkada.  Yang aneh justru demokrasi Pancasila adalah permusyawaratan perwakilan demokrasi yang bermartabat .diganti dengan demokrasi liberal yang tanpa nilai dan berderajat rendah. (*)

Sidang Ditunda, Rocky Gerung Berterima Kasih Atas Dukungan Emak-emak, tapi Ragu Kasusnya Akan Diteruskan

Jakarta, FNN – Kemarin, Selasa (22/8/23), sidang perdata dengan tergugat Rocky Gerung dalam kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo ditunda hingga dua pekan ke depan.  Penundaan dilakukan dengan alasan pihak penggugat, David Tobing, salah mencantumkan alamat rumah Rocky Gerung sehingga surat panggilan tidak sampai kepada Rocky. David Tobing menggugat Rocky Gerung karena dia dianggap menghina Presiden Jokowi karena menyebutnya b****ngan. Yang menarik, meskipun persidangan ditunda, tapi tempat sidang sempat ramai sekali oleh kehadiran emak-emak dan sejumlah teman pengacara. Mereka hadir ke tempat sidang dengan sukarela, tanpa diminta oleh Rocky Gerung. Para pengacara hadir untuk melakukan gugatan intervensi, bukan untuk menjadi pengacara Rocky. Menanggapi situasi tersebut, di kanal You Tube Rocky Gerung Official edisi hari ini, Rabu (23/8/23) menyampaikan terima kasih buat emak-emak dan embak-embak yang berupaya untuk memberi semangat padanya. Ternyata dukungan untuk Rocky juga dilakukan di beberapa tempat. Namun demikian, Rocky ragu bahwa kasus ini akan diteruskan karena tingkat absurditasnya sangat tinggi dan sekadar mencari sensasi. “Tapi yang penting adalah memperhatikan bagaimana pengadilan melihat kasus absurd ini. Saya kira sebetulnya dari awal saya ragu kalau kasus ini akan diteruskan. Pertama, tingkat absurditasnya tinggi sekali; kedua ini sekedar mencari sensasi itu,” ujar Rocky. Seperti kita ketahui bahwa setiap kali membuka YouTube atau Talk Show di TV, Rocky digugat dan diperdebatkan soal kasar atau tidak kasar, hina atau tidak hina. “Nah, sebetulnya semua itu harus dihubungkan dengan kasus yang sebetulnya dinyalakan, yaitu saya mengkritik IKN dan omnibuslaw. Jadi, seolah-olah itu cuma sentilan yang nggak ada poinnya. Lo, konsekuensi dari mengkritik IKN dan omnibuslaw, saya tiba pada kesimpulan bahwa ini adalah produk bajingan tolol,” ujar Rocky. “Jadi, jangan lihat covernya doang atau judul akhirnya tuh. Demikian juga para pengamat yang saya minta dengan sangat, bahas dong kritik saya terhadap IKN, terhadap omnibuslaw. Jadi, seoalah-olah karena saya bicara kasar maka nggak perlu lagi dibahas soal substansi kritik saya. Lo justru itu terjadi sebagai akibat dari pembahasan saya tentang dua soal yang saya anggap sebagai kebijakan yang bajingan dan tolol,” tambah Rocky. Rocky juga meminta agar orang tidak berhenti berbicara tentang substansi kritiknya terhadap IKN dan omnibuslawa. Jangan sampai substansi kritikannya dihilangkan, lalu mengatakan bahwa bangsa ini bangsa harusnya sopan santun. Kita memang harus sopan santun. Tetapi, justru karena kesopansantunan itu tidak menghasilkan kesadaran diri dari masalah yang dikritik maka Rocky menggunakan bahasa yang tidak sopan. “Jadi, sekali lagi terima kasih kepada emak-emak yang mengerti justru, tapi itu adalah sidang perdata dan saya bisa saja enggak datang seterusnya. Saya kirim aja lawyer. Saya juga senang ada Egi Sujana Cs, tapi mereka bukan lawyer saya. Itu adalah kumpulan orang merdeka yang merasa terganggu juga untuk mengucapkan pikiran kalau pengadilan harus membahas soal ini,” ujar Rocky. Dalam diskusi bersama Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, itu Rocky juga mengatakan bahwa gugatan intervensi itu dimaksudkan untuk membatalkan dalil yang diajukan oleh penggugat. Dari awal Rocky mempertanyakan apa kerugian negara atau apa kerugian bangsa. Mungkin saja kasus Rocky justru menimbulkan kritisisme dan itu artinya membuat semua orang ingin bicara seperti itu. (ida)