ALL CATEGORY
"Hoegeng Awards" Harus Menjadi Pemantik untuk Personel Polri
Jakarta, FNN - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyatakan \"Hoegeng Awards\" harus menjadi pemantik untuk seluruh personel Polri di Tanah Air.\"Hoegeng Awards 2023 harus dijadikan pemantik bagi seluruh personel Polri, dari mulai tamtama sampai perwira tinggi, dari mulai bhayangkara dua hingga jenderal, untuk senantiasa meneladani profesionalitas dan integritas Jenderal Hoegeng,\" katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.Hal itu disampaikan Bamsoet, sapaan karib Bambang Soesatyo usai menyerahkan penghargaan kepada setiap penerima Hoegeng Awards 2023 di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Jumat (14/7) malam.Dia menjelaskan Hoegeng Awards 2023 menjadi cerminan bahwa Polri selalu dekat dan mengayomi masyarakat. Selain itu, menjadi semangat bagi personel Polri lainnya untuk terus menjalankan tugasnya secara profesional sebagai pengayom sekaligus penjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.Sosok Jenderal Hoegeng kata dia, menunjukkan sikap bahwa polisi tidak bisa dibeli oleh uang maupun kekuasaan. Bamsoet berharap semangat integritas ini harus terus diwariskan kepada setiap personel Polri.\"Jenderal Hoegeng pernah menolak fasilitas dan pemberian barang-barang dari para cukong judi. Bahkan sampai mengeluarkan seluruh pemberian barang tersebut dari rumah dinas dan menaruhnya di pinggir jalan,\" ucapnya.Bambang Soesatyo bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, putera Jenderal Hoegeng, Aditya Soetanto Hoegeng, serta didampingi Chairman CT Corp Chairul Tanjung menyerahkan penghargaan kepada setiap penerima Hoegeng Awards 2023.Penerima Hoegeng Awards 2023 terdiri dari lima kategori. Polisi Inovatif diberikan kepada Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo. Polisi Berdedikasi diberikan kepada Bhabinkamtibas Desa Haringen, Barito Timur, Kalimantan Tengah, Brigadir Fitriani Maisyarah.Kemudian, Polisi Tapal Batas dan Pedalaman diberikan kepada Kasat Binmas Polres Merauke AKP Makruf Suroto. Polisi Berintegritas diberikan kepada Kepala Bagian Pendidikan dan Latihan Sekolah Pembentukan Perwira Kombes Pol. Darmanto. Polisi Pelindung Perempuan dan Anak diberikan kepada Parik 2 Itbid Itwasda Polda Jawa Tengah, AKP Yuni Utami.(ida/ANTARA)
Pemerintah Diminta Mengevaluasi Sistem Zonasi PPDB
Jakarta, FNN - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah melakukan evaluasi sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB), akibat potensi kecurangan pada sistem zonasi.Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, Puan mendorong evaluasi dilakukan karena ditemukan-nya manipulasi data kependudukan untuk memanfaatkan jalur afirmasi.\"Jika dilihat dari satu sisi, kejadian manipulasi data kependudukan ini terjadi akibat jumlah sekolah tidak berbanding lurus dengan jumlah calon peserta didik,\" ucapnya.Kata dia, data kependudukan yang didaftarkan dalam sistem PPDB itu tidak sesuai dengan data di lapangan, alias ada dugaan dilakukannya manipulasi data kependudukan. Upaya itu agar bisa diterima di sekolah pilihan dengan memanfaatkan kuota jalur afirmasi.Jalur afirmasi sendiri merupakan jalur penerimaan siswa untuk anak yang berasal dari kalangan keluarga ekonomi kurang mampu dan anak penyandang disabilitas.Puan meminta pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengevaluasi sistem zonasi. Sementara terkait jalur afirmasi, Kemendikbud diminta untuk melakukan pengawasan ketat.Pernyataan tegas itu disampaikan Puan, setelah adanya berbagai dugaan pungutan liat (Pungli) PPDB yang terjadi di Garut terkait PPDB 2023. bahkan, di Kota Bogor, Jawa Barat, ditemukan sekitar 300 aduan indikasi manipulasi PPDB, termasuk terkait zonasi dan jalur afirmasi.Disdik Bogor bahkan mencoret 208 nama siswa yang disinyalir berbuat curang dalam proses penerimaan peserta didik baru jalur zonasi untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP).Puan memahami, sistem zonasi bertujuan baik untuk mengatasi ketimpangan, terutama kastanisasi di dunia pendidikan. Kastanisasi yang dimaksud adalah pengkategorian sekolah unggulan atau favorit dengan sekolah non-unggulan.Sekolah unggulan biasanya berisikan siswa-siswa berprestasi. Sementara sekolah non-unggulan lebih banyak diisi siswa yang memiliki kemampuan rata-rata.Meski begitu, kendala yang terjadi mengenai sistem zonasi itu adalah kurangnya kuota penerimaan siswa karena sekolah negeri di tiap kecamatan tidak sebanding dengan jumlah peminat.Akibatnya, banyak orang tua yang \'menghalalkan\' segala cara supaya anaknya bisa masuk ke sekolah negeri. Baik dengan pungli, mencurangi sistem, dan melakukan manipulasi.Sistem PPDB zonasi juga dimaksudkan untuk mendekatkan jarak antara rumah siswa dan sekolah. Sebelum sistem zonasi diberlakukan, banyak siswa yang rumahnya hanya berjarak beberapa ratus meter dari sekolah unggulan, tetapi harus bersekolah di lokasi yang lebih jauh karena tidak bisa masuk ke sekolah unggulan itu.Puan mendukung penghapusan kastanisasi sekolah, namun pemerintah diminta menemukan formulasi yang tepat agar sistem zonasi yang sebenarnya dimaksudkan baik tersebut tidak justru malah dijadikan peluang dilakukannya kecurangan.\"Sekolah harus memiliki standar pendidikan yang sama, jadi tidak ada lagi namanya sekolah unggulan atau tidak. Ini merupakan tanggung jawab pemerintah, dalam menjalankan amanat sesuai undang-undang,\" tutur mantan Menko PMK tersebut.(ida/ANTARA)
Dialog Imajiner Bersama Bung Karno dan Bung Hatta (Bagian 5 - Selesai)
Oleh Prihandoyo Kuswanto - Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila Kita sebagai bangsa tidak boleh membiarkan kehancuran negara Indonesia terjadi. Menghadapi suksesi kepemimpinan harus ada kesadaran perubahan mengembalikan UUD 1945 sebagai meja statis dan GBHN sebagai Leitstar dinamis. Tentu harus ada perubahan terhadap keadaan Negara Indonesia yang dicengkeram oligarki politik maupun oligarki ekonomi Untuk perubahan menuju masyarakat yang adil dan makmur tentu harus ada keberanian mendobrak keadaan yang membuat segelintir orang ketakutan keserakahannya akan berakhir. RP: Bagaimana menghadapi keadaan negara menuju perubahan yang lebih baik? BK: Ini mengenai UUD 1945 dan Demokrasi Pancasila perlu dipahami tentang penataan kelembagaan MPR setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Banyak yang nggak mengerti UUD 1945 itu, adalah satu tempat yang sebaik-baiknya untuk menyelenggarakan demokrasi Pancasila . Demokrasi Pancasila perlu menyelenggarakan masyarakat adil dan makmur. Demokrasi Pancasila itu perlu. UUD 1945 adalah tempat yang sebaik-baiknya untuk menyelenggarakan demokrasi Pancasila itu. Pertama di dalam DPR, kedua di dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat, ketiga di dalam Dewan Pertimbangan Agung. Jadi harus dilakukan retoling pada lembaga-lembaga negara itu agar bisa melsksanakan demokrasi Pancasila. BH: Segala sesuatu bercampur-baur dan bersangkut paut, berpengaruh-mempengaruhi itu lah (kolektivisme). Masyarakat dan tatanegara Indonesia asli, oleh karenanya kompak, bersatu padu, hormat-menghormati, harga-menghargai, dalam kehidupan sehari-hari sebagai suatu kolektivitas, dalam suasana persatuan. Sifat ketatanegaraan asli itu masih dapat terlihat dalam suasana desa, baik di Jawa, maupun di Sumatera dan kepulauan-kepulauan lain. Rakyat desa hidup dalam persatuan dengan pemimpin-pemimpinnya, antara golongan-golongan rakyat satu sama lain, segala golongan diliputi oleh semangat gotong-royong, semangat kekeluargaan. Kepala desa atau kepala rakyat berwajib menyelenggarakan keinsyafan keadilan rakyat dan harus senantiasa memberi bentuk kepada rasa keadilan dan cita-cita rakyat. BH: Beranda MENYELAMATKAN INDONESIA OMONG KOSONG TANPA KEMBALI KE UUD 1945 ASLI Rate this CSMaret 06, 20220 Oleh: Prihandoyo Kuswanto - Ketua Pusat Studi Rumah Pancasila. Amandemen UUD 1945 ternyata semakin merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, amandemen bukan hanya sekedar mengganti pasal-pasal didalam UUD 1945 tetapi juga merubah aliran pemikiran , Aliran pemikiran Panca Sila telah dirubah menjadi Liberalisme Kapitalisme , hal ini tentu saja bukan hanya tidak sesuai dengan budaya dan kehidupan bangsa tetapi lebih jauh telah mengubur karater dan jati diri Bangsa Indonesia. Akibat dari amandemen dan dirubah nya negara kekeluargaan menjadi perseorang maka telah terjadi penyelewengan terhadap tujuan bernegara, munculnya dinasti Politik, oli garkhy ,kemudian kekuasaan diperebutkan dengan model demokrasi liberal, pertarungan perebutan kekuasaan tentu saja didahului dengan saling serang, saling hina dan caci maki, tidak berhenti di situ maka uang menjadi segala-galanya. Uanglah yang bisa membeli demokrasi, di sinilah terjadi perusakan mental bangsa secara akut dan menyeluruh, politik dengan biaya yang tinggi hingga menjadikan politikus melakukan segala cara, menghalalkan segala cara korupsi, kong kalingkong, saling sandra dan jauh dari martabat serta kehormatannya. Bangsa ini sedang menuju keterpurukannya, hilangnya solidaritas sosial, hilang nya senasib dan seperjuangan, hilang nya kesetiakawanan sosial, dan semakin jauh cita cita “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Bagaimana tidak semakin menjadi jurang anta si kaya dan si miskin kalau 0,20 % minoritas warga keturunan Tionghoa menguasai 70% lahan di Indonesia? Bagaimana bisa adil kalau 0,10% minoritas warga keturunan Tionghoa mengauasai 50% kekayaan Indonesia. Tentu saja semua ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap pasal 33 UUD 1945, “Bumi dan air serta kekayaan yang ada didalam nya dikuasai Negara sebesar-besar nya untuk kemakmuran rakyat.” Mana mungkin rakyat bisa makmaur kalau negara telah berlaku tidak jujur membiarkan minoritas menguasai kekayaan di negeri ini. Para elite dan Pemerintah dan para pengamandemen UUD 1945 telah mengkhianati ajaran Panca Sila sebagai prinsip berbangsa dan bernegara . Marilah kita resapi apa yang telah diuraikan oleh para pelaku sejarah pembentukan UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar bernegara Cuplikan dokumen Panitya 5. merumuskan pengertian-pengertian Pancasila yang terdiri dari lima orang: 1. Dr. H. Mohammad Hatta; 2. Prof. Mr. H. Ahmad Subardjo Djoyoadisuryo; 3. Mr. Alex Andrias Maramis; 4. Prof. Mr. Sunario; 5. Prof. Mr. Abdul Gafar Pringgodigdo. Dibantu oleh 2 orang Sekretaris yakni: Drs. Imam Pratignyo dan Drs. Soerowo Abdulmanap. Pada waktu kami merancang Undang-Undang Dasar 1945, kami telah dapat menyaksikan akibat-akibat dari susunan negara-negara Barat (Amerika Serikat, Eropah Barat). Dasar susunan negara-negara itu ialah perseorangan dan liberalisme. Segala sesuatu didasarkan atas hak dan kepentingan seseorang. Ia harus bebas dalam memperkembangkan daya hidupnya di segala lapangan (ekonomi, sosial, budaya, agama dan lain-lain), sehingga meng-akibatkan persaingan maha hebat antara seseorang dengan orang lain, antara negara dan negara lain, berdasarkan egoisme yang hanya mengutamakan kepentingannya, baik perseorangan maupun negara. Hal demikian itu menimbulkan sistim Kapitalisme di mana seseorang memeras orang lain (explotation de l’homme par l’homme) dan Imperialisme, di mana suatu negara menguasai dan menjajah negara lain. Dalam pada itu tidaklah ada landasan moral yang dapat membatasi nafsu bertindak dan berbuat seseorang terhadap orang lain atau suatu bangsa terhadap bangsa lain. Perang Dunia ke-I (1914-1918) adalah akibat yang nyata dari pandangan hidup Liberalisme, seperti yang diutarakan di atas tadi. Sistim tatanegara demikian itu yang mengutamakan kepentingan perseorangan dan kebebasan hidup tanpa landasan moral, menimbulkan keangkaramurkaan, membikin kacau-balaunya dunia lahir dan bathin, sebagai semangat perseorangan tersebut. Maka dari itu, tatanegara, tata hukum dan pandangan hidup demikian itu, tidaklah sesuai dengan lembaga sosial dari masyarakat Indonesia asli, sehingga jelaslah bahwa susunan hukum negara-negara Barat, yang berlandaskan teori-teori perseorangan dari para ahli pemikir seperti Voltaire, Jean Jacques Rousseau, Montesquieu dan lain-lain dari Perancis serta John Locke, Hobbes, Thomas Paine dan lain-lain dari Inggeris dan Amerika, tidak dapat diambil sebagai contoh yang baik bagi Indonesia. Demikian pula contoh yang diberikan oleh dasar susunan negara Sovyet-Rusia tidaklah cocok bahkan bertentangan dengan sifat masyarakat Indonesia yang asli. Tatanegara Sovyet-Rusia berdasarkan pertentangan kelas, menurut teori yang diajarkan oleh Mark, Engels dan Lenin, yakni teori ”golongan”. Negara dianggap sebagai alat dari suatu golongan untuk menindas golongan lain, agar hanya suatu golongan saja yang memegang kekuasaan negara, yakni golongan kaum buruh (Dictatorship of the proletariat). Teori ini timbul sebagai reaksi terhadap negara ”kapitalis” yang dianggap dipakai sebagai perkakas oleh kaum ”burjuis” untuk menindas kaum buruh. Kaum burjuis itu mempunyai kedudukan ekonomi yang paling kuat untuk menindas golongan-golongan lain, yang mempunyai kedudukan yang lemah. Maka perobahan negara Kapitalis menjadi negara Sosialis/Komunis menjadi dasar dan tujuan gerakan buruh internasional. Dalam mencari dasar dan tujuan Negara Indonesia haruslah dilihat kenyataan struktur sosialnya, agar supaya negara dapat berdiri kokoh-kuat untuk bertumbuh sebagai ruang gerak bagi rakyat dengan ciri khas kepribadiannya. Adapun struktur masyarakat Indonesia yang asli tidak lain ialah ciptaan kebudayaan Indonesia oleh rakyatnya sejak zaman purbakala sampai sekarang. Kebudayaan Indonesia itu ialah perkembangan aliran pikiran, yang bersifat dan bercita-cita persatuan hidup, yaitu persatuan antara dunia luar dan dunia bathin. Manusia Indonesia dihinggapi oleh persatuan hidup dengan seluruh alam semesta, ciptaan Tuhan Yang Maha-Esa, di mana ia menjadi makhluk-Nya pula. Semangat kebathinan, struktur kerokhaniannya bersifat dan bercita-cita persatuan hidup, persatuan antara dunia luar dan dunia bathin, segala-galanya ditujukan kepada keseimbangan lahir dan bathin itu, dia hidup dalam ketenangan dan ketentraman, hidup harmonis dengan sesama manusia dan golongan-golongan lain dari masyarakat, karena sebagai seseorang ia tidak terpisah dari orang lain atau dari dunia luar, dari segala golongan makhluk, segala sesuatu bercampur-baur dan bersangkut paut, berpengaruh-mem-pengaruhi. Masyarakat dan tatanegara Indonesia asli, oleh karenanya kompak, bersatupadu, hormat-menghormati, harga-menghargai, dalam kehidupan sehari-hari sebagai suatu kolektivitas, dalam suasana persatuan. Sifatnya ketatanegaraan asli itu masih dapat terlihat dalam suasana desa, baik di Jawa, maupun di Sumatera dan kepulauan-kepulauan lain. Rakyat desa hidup dalam persatuan dengan pemimpin-pemimpinnya, antara golongan-golongan rakyat satu sama lain, segala golongan diliputi oleh semangat gotong-royong, semangat kekeluargaan. Kepala desa atau kepala rakyat berwajib menyelenggarakan keinsyafan keadilan rakyat dan harus senantiasa memberi bentuk kepada rasa keadilan dan cita-cita rakyat. Oleh karena itu, kepala rakyat yang memegang adat, senantiasa memper-hatikan segala gerak gerik dalam masyarakatnya dan untuk maksud itu senantiasa bermusyawarah dengan rakyatnya atau dengan kepala-kepala keluarga dalam desanya, agar supaya pertalian bathin antara pemimpin dan rakyat seluruhnya senantiasa terpelihara. Para pejabat negara, menurut pandangan tatanegara asli, ialah pemimpin yang bersatu-jiwa dengan rakyat dan para pejabat begara berwajib memegang teguh persatuan dan keseimbangan dalam masyarakatnya. Jadi menurut pandangan ini negara ialah tidak untuk menjamin kepentingan seseorang atau golongan, akan tetapi menjamin kepentingan masyarakat seluruhnya sebagai persatuan. Negara ialah suatu susunan masyarakat yang integral, segala golongan, segala bagian, segala anggotanya berhubungan erat satu sama lain dan merupakan masyarakat yang organis. Yang terpenting dalam negara yang berdasar aliran pikiran integral, ialah penghidupan bangsa seluruhnya. Negara tidak memihak kepada suatu golongan yang paling kuat, atau yang paling besar, tidak menganggap kepentingan se-seorang sebagai pusat, akan tetapi negara menjamin keselamat-an hidup bangsa seluruhnya sebagai persatuan yang tak dapat dipisah-pisahkan. Pandangan ini mengenai susunan masyarakat dan negara berdasar ide persatuan hidup dan pernah diajarkan oleh Spinoza, Adam Müler, Hegel dan lain-lain di dunia barat dalam abad 18 dan 19 yang dikenal sebagai teori integralistik. BK: Artinya negara yang diproklamasi kan itu ya yang ada di UUD 1945. Bahkan Bung Karno mengatakan hubungan Proklamasi dan Pembukaan UUD 1945 adalah loro-loroning atunggal yang tidak bisa dipisahkan. Alangkah jelasnya! Alangkah sempurnanya ia melukis-kan kita punya pandangan hidup sebagai bangsa, -kita punya tujuan hidup, kita punya falsafah hidup, kita punya rahasia hidup, kita punya pegangan hidup! Karena itu maka Proklamasi dan Undang Undang Dasar 1945 adalah satu pengejawantahan kita punya isi jiwa yang sedalam-dalamnya, satu Darstellung kita punya deepest inner self. 17 Agustus 1945 mencetuskan keluar satu proklamasi kemerdekaan beserta satu dasar kemerdekaan. Proklamasi 17 Agustus 1945 adalah sebenarnya satu proclamation of independence dan satu declaration of independence. Bagi kita, maka naskah Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah satu. Bagi kita, maka naskah Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tak dapat dipisahkan satu dari yang lain. Bagi kita, maka naskah Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah loro-loroning atunggal. Bagi kita, maka proclamation of independence berisikan pula declaration of independence. Lain bangsa, hanya mempunyai proclamation of independence saja. Lain bangsa lagi, hanya mempunyai declaration of independence saja. Kita mempunyai proclamation of independence dan declaration of independence sekaligus. Proklamasi kita memberikan tahu kepada kita sendiri dan kepada seluruh dunia, bahwa rakyat Indonesia telah menjadi satu bangsa yang merdeka. Declaration of independence kita, yaitu terlukis dalam Undang-Undang Dasar 1945 serta Pembukaannya, mengikat bangsa Indonesia kepada beberapa prinsip sendiri, dan memberi tahu kepada seluruh dunia apa prinsip-prinsip kita itu. Jadi jelas UUD 1945 beserta pembukaannya mengikat bangsa indonesia kepada beberapa prinsip sendiri dan sekaligus memberi tahu kepada dunia apa prinsip-prinsip kita itu. Rupanya para pengamandemen tidak memahami prinsip-prinsip negara yang diproklamasikan. Sadar atau tidak sadar sesungguhnya Amandemen telah membubarkan negara yang diproklamasihkan pada 17 Agustus 1945. Sebab Amandemen telah merubah prinsip-prinsip negara, sehingga Panca Sila tidak menjadi dasar negara dengan dimasukkannya prinsip Individualisme pada pasal 28. Juga hilangnyanya prinsip kedaulatan rakyat yang dijalankan oleh MPR sebagai lembaga tertinggi negara, prinsip sistem sendiri yang menjadikan Presiden adalah mandataris MPR. Prinsip musyawarah mufakat juga telah diganti dengan banyak-banyakan suara kalah-menang, dan hilangnya politik rakyat yang disebut GBHN. RP : Jadi kalau kita kaji pandangan Bung Karno Maupun Bung Hatta.Telah terjadi perubahan yang sangat mendasar menghilangkan roh dari Negara berdasarkan Pancasila , arti nya negara Proklamasi 17 Agustus 1945 telah di kudeta oleh pengamandemen UUD 1945. Yang menjadi pertanyaan apakah Presiden ,ketua MPR, ketua DPR, Ketua DPR , ketua ketua Lembaga Negara TNI Polri ,Ketua Ketua Partai politik apa tidak menyadari telah terjadi kudeta terhadap negara Proklamasi 17 Agustus 1945.karena prinsip -prinsip negara telah dilanggar bahkan dihabisi . Mudah mudahan dialog dengan the Founding Fathers ini membuka mata hati kita setelah 25 tahun terjadi penyelewengan mengakibat kan Bumi air dan kekayaan yang ada didalam nya dikuasi Aseng dan Asing untuk kemakmuran segelintir orang . ....saat nya melakukan perubahan yang mendasar menasionalisasi kekayaan ibu pertiwi dengan Makama Rakyat Indonesia. (*)
Otot Politik
Oleh Ady Amar - Kolumnis PADA akhir pemaparan gagasannya di hadapan peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13 Juli 2023), Anies Baswedan lagi-lagi ditanya soal IKN, jika nantinya terpilih sebagai presiden, tentunya dalam Pilpres 2024, apakah proyek pembangunan IKN akan diteruskan. Pertanyaan IKN acap disasarkan pada Bakal Calon Presiden (Bacapres) dari partai yang tergabung dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). Hal yang sama ditanyakan juga pada Bacapres Ganjar Pranowo. Tentu jawaban Ganjar, itu semua orang pastilah tahu: ndherek Jokowi. Pertanyaan kelanjutan proyek pembangunan IKN, itu memang tak salah jika berulang ditanyakan pada Anies Baswedan. Tidak pada Bacapres selainnya. Semua mafhum, bahwa yang selain Anies, seperti berlomba dengan jargon, akan meneruskan pembangunan yang sudah dicanangkan Presiden Jokowi. Terutama melanjutkan pembangunan IKN. Adalah Ketua APEKSI Bima Aria, yang juga Wali Kota Bogor yang menanyakan pertanyaan \"nakal\" itu. Anies menjawab pertanyaan kelanjutan proyek mercusuar itu dengan tidak perlu serius-serius amat. Dengan senyum dan setengah terbahak, ia jawab dengan memunculkan idiom baru dalam kosa kata kekuasaan, yang disebutnya sebagai \"otot politik\". Idiom yang menarik publik terganga, mencengangkan. \"Bapak ibu semua, kita adalah orang-orang yang dipilih secara politik melalui proses Pilkada. Dan di dalam bapak ibu mengelola program, bapak ibu tentu pernah merasakan sesuatu yang direncanakan dengan baik memiliki dasar yang kuat, (maka) tidak perlu otot politik untuk dilaksanakan.\" Idiom otot politik dimunculkan Anies, itu bisa dimaknai sebagai bentuk pemaksaan berlebihan, lebih pada pemaksaan kehendak, dan itu sebenarnya sikap otoriter. Dalam konteks IKN, pemaksaan kehendak itu sampai pada tahap \"wajib\" diselesaikan kelanjutan pembangunannya oleh siapa pun penerus, yang nantinya menggantikannya. Penegasan Anies amatlah menarik, dan itu menunjukkan sikapnya yang tabu untuk didikte memenuhi kehendak kekuasaan yang bersandar pada otot politik. Sebuah bentuk pemaksaan kehendak oleh mereka yang sebenarnya tak lagi punya legitimasi kekuasaan. Pada pemerintahan berikutnya semua kebijakan akan dievaluasi mana yang akan diteruskan, mana yang perlu dikoreksi, dan mana yang perlu dihentikan. Anies belum sampai bicara menghentikan proyek IKN, Anies pun tak janji untuk meneruskannya. Janji bagi seorang Anies adalah pemenuhan kewajiban untuk ditepati, dan itu diwujudkan. \"Jadi saya melihat bila ini rencana yang baik, ya pasti jalan terus. Pasti jalan terus, tetapi kalau ini masalah. Kadang-kadang saya heran kenapa sering ditanyakan ya apakah ada masalah ya sebetulnya, lho iya kan?\" Anies menghindar untuk mengatakan, tidak meneruskan IKN jika proyek itu bermasalah. Di samping memang semua mesti dipertimbangkan urgensi pindah ibu kota itu, apakah itu sebuah rencana yang baik, dan matang. Sikap Anies atas IKN lebih maju dibanding sebelumnya, yang itu dipelesetkan pengamat politik abal-abal dengan tak beda dengan Bacapres lainnya soal IKN. Maka pelintiran itu perlu ia luruskan, dan di forum APEKSI itu semua menjadi jelas. Penjelasan Anies lebih memberi artian, bahwa \"otot politik\" itu tak perlu muncul, jika yakin akan rencana yang dibuat itu baik, semata untuk kepentingan bangsa-negara. \"Otot politik\" itu lebih pada bentuk ketidakpercayaan diri, yang mengindikasikan proyek IKN dibuat tidak berdasar pada perencanaan matang, atau memang untuk kepentingan tidak jelas, dan itu di luar yang dibutuhkan. Pembangunan IKN yang seperti dipaksakan, itu saat ini belum bisa terjawab sebenarnya untuk apa, atau untuk keperluan siapa. Pada saatnya semua akan terbuka dengan sendirinya. Anies Baswedan bisa disebut Bacapres yang punya independensi sikap, tanpa bisa diatur-atur, didikte. Tidak juga berharap di-endorse Jokowi, seperti Bacapres lain yang berlomba berebutan mendapatkannya. Karenanya, itu nantinya tidak akan ada balas budi yang mesti ditunaikan. Anies hanya membutuhkan pada yang tengah berkuasa saat ini agar bersikap netral, dan memastikan Pemilu berjalan jujur. Itu memang yang semestinya dilakukan Presiden Jokowi, bukan cawe-cawe yang itu bermakna--sebagaimana Rocky Gerung menyebut--ingin berlaku curang. Jangan sampai itu terjadi, jika tak ingin Jokowi dikenang buruk sebagai presiden yang menyelisih demokrasi.**
Mencuri Kebenaran
Oleh Yusuf Blegur - Mantan Presidium GMNI Biarlah oligarki dan rezim tirani mengambil segalanya dari NKRI. Ketika tak ada lagi yang tersisa, kecuali lahir batin yang menghidupi spiritualitas. Rakyat masih punya harapan perubahan, walau harus mencuri kebenaran. Modernitas terlanjur angkuh dan sombong memamerkan kemolekannya. Apa yang dulu tak pernah dipikirkan, kini mewujud dihampir setiap mata memandang. Apa yang dulu tak mungkin dan sulit dilakukan, kini memaksa akal dan perasaan untuk menghadirkannya, menjadi akrab dalam banyak keseharian. Apa yang dulu penuh dengan kekurangan dan keterbatasan, kini membuat gairah dan hasrat dipenuhi kesenangan, terasa seperti ada kepuasan di dalamnya. Kebutuhan ragawi begitu mudah terpenuhi dan dimanjakan oleh kekuatan gagasan yang dieksploitasi modal dan industri berbungkus kehidupan modern. Kemajuan beragam teknologi dalam pelbagai rupa telah menyihir manusia menjadi subyek sekaligus obyek peradaban yang sesuai dengan keinginan. Modernitas juga lihai menunjukan kedigdayaannya dengan menumpang pada perubahan zaman. Menawarkan yang tiada menjadi ada, yang rumit menjadi sederhana dan yang menderita menjadi bahagia. Ada yang berkuasa, ada yang terpinggirkan. Ada yang agung menyandang status sosial, bergelimang harta dan jabatan bak menikmati surga dunia. Namun tidak sedikit juga yang terpapas dan tertindas seperti menghirup udara panas neraka dunia. Ada yang gigih mengambil peran kepemimpinan, ada yang apatis dan terbiasa mengekor. Ada yang terlahir dan bertekad mati sebagai pahlawan. Ada yang menghidupi jiwanya dengan penghianatan dan menjadi pecinta kejahatan. Modenitas memang memberi banyak pilihan hidup. Bertahan dengan mengikuti keyakinan dan prinsip para leluhur beserta warisan tradisinya. Atau terpaksa mengikuti arus besar penemuan dan penciptaan baru pada pikiran, perilaku, kebiasaan dan gaya hidup. Jika mampu mengikuti dan menikmati pesatnya irama kemajuan, bisa jadi disebut lebih moderat, rasional dan memiliki peradaban yang tinggi. Bagi yang mempertahankan nilai-nilai lama dan acuh pada era baru dan kompleksitasnya, harus menerima stigma sebagai kelompok tradisional dan ortodoks. Agak lebih halus mungkin dianggap dari kalangan kultural atau konvensional. Kedua instrumen pemahaman praktis kemanusiaan itu, seiring waktu harus saling berhadapan. Tentunya membawa pengikut-pengikut setianya, baik unsur material maupun spiritualnya. Termasuk orientasi, narasi, dan alat-alat teknis pelengkap lainnya. Bisa berupa pejabat, senjata, buzzer dan influencer. Kedua identifikasi \"human resources\" tersebut dipastikan bertahan pada argumentasi dan justifikasi masing-masing. Terkadang bisa seiring sejalan menerima perbedaan, terkadang tak luput harus menghadapi polarisasi, pertentangan dan atau bahkan konflik berkepanjangan. Pemangku kepentingan publik kerap abai terhadap tugas, peran dan tanggungjawab dalam memenuhi pemikik mandat. Amanat rakyat untuk menjalankan tugas mulia oleh rezim pemerintahan sering diselewengkan. Bukan sekedar distorsi, pemerintah tak sungkan-sungkan dzolim terhadap rakyatnya sendiri atas nama demokrasi, konstitusi dan negara. Kebenaran dan kejahatan bercampur aduk, pelayanan dan pelecehan terhadap rakyat silih berganti. Banyak keburukan melekat pada rezim, terutama saat kebenaran dan kejahatan menjadi otoritas penguasa. Hanya pemerintah yang bisa menrntukan sispa yang salah dan siapa yang benar, meskipun wajah dan tubuh pemerintahan berlumur kejahatan. Semakin berjaraknya antara kesadaran ideal spiritual dengan kesadaran rasional materil, membuat semakin tipisnya perbedaan antara nilai-nilai dan pragmatisme. Secara historis dan empiris, banyak kasus yang di dalamnya sulit membedakan antara orang baik dan orang jahat. Bukan tidak mungkin bisa tak lagi dapat membedakan antara kebenaran dan kejahatan. Aturan dan norma-norna pada waktunya tak akan lagi bisa mengenali siapa yang pemimpin atau siapa yang pembunuh berdarah dingin. Keadilan juga akan malu dan menyingkir ketika diminta pendapatnya untuk menghakimi siapa yang oknum, aparat dan siapa yang keparat. Modernitas dengan segala kebaikan dan kelebihannya, juga amat sangat penuh resiko dan berbahaya. Tanpa mengabaikan aspek dualisme seperti pada manusia atau benda, modernitas juga bisa membawa komplikasi, degadrasi dan dehumanisasi. Semua yang sarat kenikmatan dan begitu menggiurkan, membuat orang perorang, kelompok atau golongan dan suatu bangsa hanya dapat melahirkan manusia pemburu harta, jabatan dan populeritas. Menjadi cinta dunia dan takut mati, kental sebagai produk manusia kreasi modern. Zaman dengan serba instan dan praktis, semua berorientasi efisiensi dan efektifitas serta terkait soal-soal bahan baku, produksi dan pasar yang moderasinya digerakan oleh kapitalisme dan komunisme. Terbukti dan tak terbantahkan, atas nama modernitas hanya menghasilkan penjajahan manusia atas manusia (perbudakan) dan penjajahan bangsa atas bangsa (koloni dan imperium) dalam wajah dan gaya baru. Dunia, betapapapun melakukan agitasi dan propaganda berbalut kampanye global tentang demokratisasi, HAM, pendidikan dan kesetaraan, Iklim dan lingkungan serta beraneka isu tentang strategi perbaikan peradaban dan program kemanusiaan lainnya. Semua itu seperti menjadi kebohongan dan kemunafikan internasional. Populasi warga dunia semakin terkonstruksi sebagai habitat makhluk binatang buas. Kebencian dan permusuhan sesama manusia, melambangkan wujud manusia yang egosentris, rakus dan serakah. Menciptakan perdamaian internasional dengan perang dunia. Memelihara perpecahan, konflik dan saling membunuh atas nama perbedaan yang di kemas dengan jargon dan barang dagangan pluralitas, liberalisasi dan sekulerisasi. Warga dunia umumnya dan umat muslim khususnya, tampaknya telah memasuki fase kritis dari kemunduran peradaban manusia. Sirkulasi etika, moral dan rasa malu dalam interaksi manusia semakin terkikis menuju kepunahan. Perburuan harta, jabatan dan populeritas menjadi kegemaran untuk memuaskan ambisi dan hasrat duniawi. Kehadiran Tuhan telah tergantikan materi. Kejahatan menjadi pemimpin dan penguasa dunia. Kemakmuran dan keadilan sosial seperti mati suri. Kebenaran masih tersandera, mungkin tersembunyi di balik jeruji tirani. Menghalau rasa takut akan sakit, penderitaan dan kematian. Bagi pemberani yang terdidik dan tercerahkan, sepatutnya hanya tunduk pada kekuasaan Ilahi. Ada kebenaran yang hakiki yang bersumber dari Ilahi meskipun ada yang melakukan tipu daya, banyak dimonopoli dan didominasi oleh kekuatan jahat. Melawan logika sesat rezim kekuasaan dan pakem-pakem mainstream sarat manipulasi. Sanggupkah mendengar hati nurani dan panggilan jiwa?. Masih adakah kemauan untuk mencuri kebenaran?. Sekalipun mengambilnya dari tangan rezim kekuasaan, sekalipun sendiri dan bergerak dari jalan sunyi. *) Dari pinggiran catatan labirin kritis dan relung kesadaran perlawanan. Bekasi Kota Patriot, 26 Dzulhijjah 1444 H/15 Juli 2023.
Nasdem, PKS, dan Demokrat Sebaiknya "Berontak" Demi Perubahan
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan KONDISI negara ini parah sehingga dalam Pemilu Presiden 2024 partai politik dipaksa untuk berkoalisi demi memenuhi syarat 20 % Threshold. Konfigurasi berjalan unik dan alot. Ada mekanisme saling ancam, saling sandera dan mungkin saling bantai. Demi pencapaian tujuan. Menang dengan segala cara. Masalah utama yang dihadapi dalam dukungan pada Anies Baswedan oleh ketiga partai politik di atas adalah pertama, apakah Anies Baswedan sendiri akan lolos atau sukses melewati hambatan dan ganjalan serius yang dimainkan rezim Jokowi? Kedua, andai lolos maka mampukan Anies Baswedan dan pendukungnya mengantisipasi kecurangan yang dilakukan oleh lawan politik yang didukung rezim? Perjuangan berat mendukung figur untuk menang melawan \"negara\". Dan untuk dapat memenangkan pertarungan itu harus terbentuk kekuatan \"rakyat\" sebagai lawan dari \"negara\". Anies Baswedan harus mampu menjadi pemimpin rakyat jika ingin menang dalam arti berjuang merebut kekuasaan-- \"kampf um die macht\". Partai Nasdem, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera tentu berupaya untuk solid dalam memperjuangkan Anies Baswedan menjadi Presiden. Apapun yang dilakukan oleh rezim Jokowi untuk menjegal harus dilawan dengan sekuat tenaga. Meyakini bahwa mayoritas rakyat sudah jenuh bahkan muak dengan pemerintahan Jokowi yang telah menghianati demokrasi dan nilai-nilai luhur bangsa. Merampok brutal isi kekayaan negara. Ketiga partai politik dituntut menjadi \"pemimpin\" perubahan melalui jalur politik formal. Pemilu adalah ajang untuk merebut kekuasaan. Tentu dalam kompetisi yang berjalan fair atau normal. Persoalannya adalah ketika kini yang nampak justru mengarah pada proses politik yang tidak normal. Ada penggalangan kekuatan negara untuk menggagalkan misi ketiga partai politik tersebut. Untuk hal ini maka dibutuhkan strategi berkualifikasi \"out of the box\". Rezim Jokowi yang menguasai pemerintahan bersikap politik tidak ubahnya sebagai penjajah. Menjadikan segala perlawanan atau sikap kritis sebagai pemberontakan. Oposisi dianggap musuh. Ini tentu sikap politik berbahaya. Nah, strategi \"out of the box\" merupakan perlawanan yang seimbang untuk dapat bertarung kokoh dan mengalahkan. Ketiga partai politik harus berubah menjadi gerakan rakyat untuk perubahan. Lokomotif dari perjuangan untuk masa depan yang lebih baik. Partai Nasdem mewakili semangat kemenangan mengalahkan \"orde lama\", PKS \"kekuatan Islam\" yang dalam proses politik bangsa tidak bisa diabaikan, serta Partai Demokrat yang didirikan oleh \"figur TNI\" dan pernah sukses menjadi pemenang Pemilu. Berjuang bersama rakyat bukan hanya sloganistik. Mulai dibuktikan bahwa partai politik itu milik rakyat. Rakyat tertindas yang memberontak melawan kemapanan yang menindas. Ketiga partai harus memimpin \"pemberontakan\" rakyat untuk membebaskan diri dari penjajahan politik. Penjajahan oligarki yang menginjak-injak demokrasi. Hayo saatnya Nasdem, PKS dan Demokrat untuk berstrategi \"out of the box\". Rezim tengah mencoba untuk memporakporandakan Nasdem, menstigmatisasi buruk PKS dan mengkudeta Demokrat. Bentuk perlawanan atas kejahatan politik itu adalah \"pemberontakan\" bersama rakyat. Pemilu yang menjadi habitat partai politik tidak perlu dikhawatirkan. Ketika rakyat sudah bersama, maka wakil-wakil rakyat akan sukses duduk dan dipercaya. Saatnya rakyat merasakan bahwa partai politik adalah bagian darinya setelah lama hanya diperalat oleh kepentingannya. Melalui ritual lima tahunan. Nasdem, PKS dan Demokrat berkesempatan untuk memulai. Momennya adalah \"berontak\" untuk perubahan. Kekuatan rakyat dalam makna konstruktif dan konstitusional bisa dibangun dalam kebersamaan rakyat dengan partai politik. Gelombang baru untuk Indonesia merdeka dan berwibawa. Nasdem, PKS dan Demokrat harus mampu untuk itu. Bandung, 15 Juli 2023.
Terkait Dukungan untuk Pilpres 2024, Projo Sebut Belum Ada Arahan
Jakarta, FNN - Ketua Umum relawan Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa belum ada arahan terkait arah dukungan untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.\"Belum, belum (ada arahan). Masih tunggu. Ojo kesusu, tetep. Jangan grasa-grusu, tetep,\" ujar Budi Arie kepada awak media usai menghadiri Malam Puncak Penganugerahan Hoegeng Awards 2023, di Jakarta Selatan, Jumat.Ketika disinggung mengenai kapan arahan dukungan untuk Pilpres 2024 akan dideklarasikan, Budi Arie berkilah dengan mengatakan pendaftaran bakal calon presiden ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih jauh, yakni pada Oktober.\"Nanti, Oktober masih jauh, kan. Masih lama, beberapa bulan lagi kan,\" ucap dia.Dalam kesempatan tersebut, Budi Arie menegaskan komitmen Projo untuk mendengarkan suara masyarakat di berbagai daerah melalui konferensi daerah (konferda).Konferda tersebut bertujuan untuk mewarnai pemilihan umum (pemilu) yang lebih partisipatif dengan melibatkan masyarakat di daerah.Lebih lanjut, Budi Arie juga mengungkapkan bahwa berdasarkan kalkulasi Projo, Pilpres 2024 nanti bukan zero sum game. Zero sum game bermakna keuntungan yang diperoleh pemenang berasal dari kerugian yang dialami oleh pihak yang kalah.\"Pilpres 2024 bukan zero sum game, melainkan pilpres persatuan,\" ujarnya.Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan adanya relawan Pro Jokowi (Projo) mendeklarasikan dukungan terhadap Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi calon presiden di Pilpres 2024.Isu Projo mendukung Prabowo muncul setelah Konferda Projo di beberapa daerah mengumumkan dukungan mereka kepada Prabowo, salah satunya di Sulawesi Selatan.Di sisi lain, PDI Perjuangan secara resmi mendeklarasikan mengusung Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden pada 21 April 2023. Sebagaimana yang diketahui, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) berasal dari PDI Perjuangan.Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(sof/ANTARA)
Ketua MK Siap Menerima Permohonan Uji Materi UU Kesehatan
Jakarta, FNN - Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyatakan siap menerima permohonan uji materi dari kelompok masyarakat terhadap Undang-Undang Kesehatan yang baru saja disahkan DPR RI.\"Ya, harus (siap). Kewajiban hukum,\" kata Anwar Usman usai menghadiri Malam Puncak Penganugerahan Hoegeng Awards 2023 di Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat.Dia pun belum ada komentar terkait pengesahan UU Kesehatan itu. Apabila terdapat pihak yang mengajukan permohonan untuk melakukan pengujian terhadap UU tersebut, lanjutnya, maka MK akan menerima, memeriksa, dan memutus sebagaimana kewenangan lembaga tersebut.\"Kalau ada, ya, kami harus menerima dan harus memeriksa dan kemudian harus memutuskan. Bagaimana keputusannya? Itu tunggu, ya,\" kata Anwar Usman.Sebelumnya, Selasa ( 11/7), Rapat Paripurna DPR RI menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi UU dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dalam Rapat Paripurna RUU Kesehatan tersebut, mengatakan bahwa Pemerintah telah melaksanakan setidaknya 115 kali kegiatan dalam rangka partisipasi publik dalam pembahasan RUU itu.Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun telah menggelar 1.200 agenda diskusi yang melibatkan 27.000 peserta dari para pemangku kepentingan hingga menghasilkan 6.011 masukan terkait RUU Kesehatan.Merespons pengesahan UU Kesehatan itu, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) bersama empat organisasi profesi tenaga kesehatan menempuh langkah hukum berupa pengajuan uji materi (judicial review) atas UU Kesehatan ke MK.\"Kami dari IDI bersama dengan empat organisasi profesi akan menyiapkan upaya hukum sebagai bagian tugas kami sebagai masyarakat yang taat hukum untuk mengajukan judicial review,\" kata Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/7).Adib menilai UU Kesehatan cacat secara hukum karena disusun secara terburu-buru, tidak transparan, serta tidak memperhatikan aspirasi dari semua kelompok, termasuk tenaga kesehatan.IDI bersama Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) sedang mempersiapkan judicial review atas UU Kesehatan tersebut.(sof/ANTARA)
PBB Minta KPU-Bawaslu Membahas Usulan Tunda Pilkada Serentak 2024
Jakarta, FNN - Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) duduk bersama untuk menyelesaikan usulan penundaan Pilkada Serentak 2024.\"Saya berpikir bahwa penyelenggara pemilu dan pilkada ini (adalah) KPU. Tentunya, bisa dievaluasi bersama. Kalau toh memang mau ditunda, bisa disiapkan seperti apa mekanisme penundaannya. Ini ketetapan undang-undang,\" kata Afriansyah usai menghadiri Malam Puncak Penganugerahan Hoegeng Awards 2023 di Jakarta Selatan, Jumat.Menurut Afriansyah, KPU sebagai penyelenggara pemilu dapat melakukan evaluasi bersama Bawaslu. Apabila ada kemungkinan Pilkada Serentak 2024 ditunda, maka mekanisme penundaan dapat disiapkan.Selain itu, menurut dia, rentang waktu yang hanya satu bulan antara penetapan dan jadwal Pilkada Serentak 2024 sangatlah mepet. Oleh karena itu, katanya, tak menutup kemungkinan usulan Bawaslu terkait penundaan Pilkada Serentak 2024 itu dapat terwujud.\"Mereka beranggapan dengan mepetnya waktu kesiapan KPU, bagaimana? Ini memang harus dipelajari betul,\" tambahnya.Namun demikian, Afriansyah tetap menyerahkan keputusan penundaan Pilkada Serentak 2024 itu kepada KPU dan Bawaslu guna mendapatkan keputusan yang baik.\"Prinsipnya, kami dari Partai Bulan Bintang menyerahkan semua kepada KPU dan Bawaslu duduk bersama untuk lebih baik,\" katanya.Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan usulan soal opsi penundaan Pilkada Serentak 2024 merupakan pembahasan yang dilakukan dalam suatu forum rapat tertutup.\"Untuk persoalan itu, dibahas tertutup, sehingga saya tidak bisa berkomentar karena itu seharusnya rapat tertutup,\" kata Bagja kepada wartawan usai menghadiri Peluncuran Kampanye \"Hajar Serangan Fajar\" di Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat.Dia menambahkan hal tersebut sebatas diskusi, sehingga bukan merupakan kesimpulan dari forum Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang digelar Kantor Staf Presiden (KSP) dengan tema \"Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu serta Strategi Nasional Penanggulangannya\" di Jakarta, Rabu (12/7).Bagja menjelaskan bahwa ia tidak akan membawa usulan tersebut untuk dibahas bersama Komisi II DPR RI; karena penentuan jadwal Pilkada Serentak 2024 bukan wewenang Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu, melainkan wewenang Pemerintah dan DPR RI.Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro menegaskan Pemerintah tetap menggelar Pilkada Serentak pada 27 November 2024.\"Pemerintah tetap sesuai dengan skenario undang-undang bahwa pilkada dilaksanakan pada November 2024,\" kata Juri yang juga mantan anggota KPU RI itu.(sof/ANTARA)
Polri Siap Mengamankan Tahapan Pemilu Serentak 2024
Jakarta, FNN - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan Polri siap untuk mengamankan tahapan hingga pelaksanaan Pemilu serentak baik Pilpres maupun Pilkada 2024. \"Kami Polri siap mengamankan penyelenggaraan dan tahapan Pemilu serentak 2024,\" kata Sandi kepada wartawan di Jakarta, Jumat. Hal ini disampaikan Sandi menanggapi usulan penundaan Pilkada 2024 oleh Bawaslu. Jenderal bintang dua itu menegaskan Polri melakukan pengamanan tahapan Pemilu serentak dengan menggelar operasi kepolisian yang dinamakan Operasi Mantap Brata. Operasi tersebut, kata dia, dilaksanakan di seluruh jajaran Polri mulai dari tingkat Mabes Polri hingga tingkat Polres dan jajarannya. \"Nanti Polri akan menggelar Operasi Mantap Brata dari tingkat Mabes sampai tingkat Polres dan jajaran,\" kata Sandi.Selain itu, lanjut Sandi, Polri juga akan bersinergi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah, TNI dan pemangku kepentingan terkait dalam pengamanan pemilu. Polri juga membuat rencana pengamanan yang ditail dan komprehensif, baik dari segi pola pengamanan, jumlah personel, dukungan anggaran, bahkan cara bertindak apabila ada potensi gangguan. \"Semua upaya dilakukan agar seluruh tahapan pemilu dapat berjalan aman dan lancar,\" kata Sandi. Sebelumnya, pada Kamis (14/7), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengusulkan Pemerintah dan penyelenggara pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membahas opsi penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Menurut Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, sebagaimana dikutip dari laman resmi Bawaslu RI di Jakarta, Kamis, opsi penundaan Pilkada Serentak 2024 patut dibahas karena pelaksanaannya beririsan dengan Pemilu 2024 dan ada pula potensi terganggunya keamanan serta ketertiban. \"Kami khawatir sebenarnya Pemilihan (Pilkada) 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024, yang mana Oktober 2024 baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti. Oleh karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak,\" ujar Bagja.(sof/ANTARA)