ALL CATEGORY
Fahri Hamzah Berharap BRIN Undang Parpol Sampaikan Proposal Mengenai Masa Depan Umat Manusia dan Agama
JAKARTA, FNN - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah meminta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengundang partai politik (parpol) untuk menyampaikan proposal mengenai pandangannnya tentang masa depan umat manusia dan agama. Hal ini penting untuk menjawab problem-problem bangsa saat ini di tengah tren penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang kian marak di Indonesia. \"Fisiknya, manusia itu sudah dicoba diganti dengan robot. Sekarang ini, pikiran manusia atau akal manusia, coba diganti artificial intelligence. Lalu, Bagaimana nasib the next generation, manusia yang akan datang,\" kata Fahri, Rabu (12/7/2023) sore. Pernyataan Fahri itu disampaikan saat memberikan pengantar diskusi Gelora Talks bertajuk \'Articial Intelegence: Ancaman atau Peluang? yang digelar secara daring dan disiarkan langsung di kanal YouTube Gelora TV. Diskusi ini dihadiri Kepala Pusat Riset Pendidikan BRIN Dr. Trina Fizzanty, Pengamat Kebijakan Publik Dr. Trubus Rahadiansyah dan Ketua Bidang Generasi Muda DPN Partai Gelora Hudzaifah Muhibullah. Fahri menilai AI bisa menjadi pintu bagi kelahiran agama baru yang akan membuat kitab sucinya sendiri. \"Saya kira percakapan soal AI ini juga harus menjadi perhatian para agamawan. Makin lama makin mengkwatirkan, karena dia semakin mirip manusia. Dalam perspektif agama ini seperti Tuhan menciptakan manusia,\" katanya. Kehadiran AI ini, kata Fahri, seperti mengingatkan memori dialog penciptaan manusia yang dikwatirkan malaikat kepada Tuhan, bahwa manusia akan membuat kerusakan di bumi. Tetapi, kemudian Tuhan menjawab lebih mengetahui mengenai misteri ini. Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini menegaskan, bahwa kehadiran AI kelihatannya semakin mempermudah pekerjaan manusia dalam segala hal. Namun sebaliknya, justru ada disrupsi teknologi dan bahaya besar yang akan mengancam umat manusia. \"Kalau berkenan BRIN bisa mengundang kita untuk menyampaikan pandangan masa depan umat manusia atau masa depan agama. Partai Gelora akan memaparkan proposal konprehensif untuk menjawab problem-problem ini,\" katanya. Menurut Fahri, kehadiran parpol di BRIN untuk menyampaikan pandangannya tentang masa depan dapat menjawab mengenai kegamangan dan kegelisaan secara umum tentang masa depan kita dan umat manusia. \"Dan di kita ini, kita punya kontra naratif yang sangat banyak. Kita ini masih mengadu domba antara agama dan sains. Kita masih bertengkar antara budaya dengan pengetahuan, akibatnya antara peneliti dan politisi tidak mantap dalam meletakkan pilar-pilar inti peradaban,\" katanya. Karena itu, hal-hal seperti ini harus diselesaikan, apakah sains dibawa komando negara atau tidak. Sehingga para peneliti atau akademisi yang memiliki riset tidak terus di belakang layar, harus ada keberanian untuk tampil ke depan. \"Sekarang kita tidak punya mekanisme untuk menginterversi public education yang baik. Dan saya kira ini PR temen-temen BRIN. Lembaga pendidikan dan universitas harus memfasilitasi percakapan mengenai AI ini,\" kata calon legislatif daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat dari Partai Gelora ini. Dengan memahami kemajuan teknologi terbaru ini, lanjut Fahri, menjadi kesempatan Indonesia untuk mendaur ulang literasi bangsa kita, sehingga memiliki kesadaran sainstifik. \"Sehingga kita betul-betul bisa tumbuh menjadi bangsa yang punya kapasitas dalam menghadapi masa depan. Ini adalah proyek besar Partai Gelora, membuat revolusi pendidikan. Kita perlu kerjasama dengan para akademisi untuk berani mengambil tanggung jawab dan tantangan-tantangan masa depan,\" katanya. Fahri menegaskan, hilangnya pekerjaan-pekerjan rutin manusia yang akan digantikan robot dan jiwanya diganti AI pada masa akan datang harus segera diantisipasi negara. \"Negara harus lebih cepat punya antisipasi terhadap perkembangan seperti ini. Bangsa Indonesia tidak boleh terus-menerus menjadi konsumen bagi perkembangan seperti ini,\" katanya. Perkembangan ini, lanjutnya, juga harus menjadi percakapan serius antara pejabat dan politisi agar masyarakat tidak cemas, serta menjadikanya sebagai peluang untuk memperbaiki masa depan kita. \"Artificial intelligence yang dibuat manusia harus menjadi peluang kita untuk memperbaiki masa depan kita. Harusnya digunakan untuk merevisi begitu banyak kerusakan yang dibuat oleh manusia, bukan untuk menambah kerusakan baru di masa yang akan datang,\" pungkasnya. Ancaman dan Peluang Sementara itu, Kepala Pusat Riset Pendidikan BRIN Dr. Trina Fizzanty mengatakan, perkembangan AI sekarang menjadi tantangan bagi para ilmuwan. Perbincangan soal ini menjadi hangat, karena yang dibicarakan mengenai ancaman dan peluang. \"Di bidang pendidikan dan manajemen waktu, munculnya teknologi ini sangat membantu. Sehingga semua negara saling kejar-kejaran dalam dalam mengembangkan teknologi ini,\" kata Trina. Di Indonesia sendiri, kata Trina, penggunaan AI baru sebatas untuk pendidikan online untuk mempermudah para siswa atau mahasiswa. \"Tetapi pemanfaatan AI ini perlu memperhatikan aspek kemanusiaannya seperti etik, bahkan nilai-nilai karakter Pancasila menjadi bahasan riset kami. Karena nanti akan ada pergeseran nilai dari tadinya produktif, menjadikan kurang produktif dengan adanya perkembangan teknologi,\" ujarnya. BRIN berpandangan jika berbicara peluang maka, penggunaan AI ini harus dibarengi dengan pembelajaran berbasis karakter dan memasukkan nilai-nilai Islam dalam masyarakat. \"BRIN khawatir, bahwa ini akan menyebabkan persoalan tentang etika, sehingga bisa menjadi perhatian kita semua. Jadi kalau kita bicara ancaman atau peluang, pada intinya sebenarnya soal kode etik. Disinilah perlunya kita regulasi-regulasi untuk mengantipasinya,\" kata Kepala Pusat Riset Pendidikan BRIN ini. Pengamat Kebijakan Publik Dr. Trubus Rahadiansyah mengatakan, pemerintah belum memiliki aturan yang jelas mengenai penggunaan AI dari segi undang-undang, maupun aturan perundang-undangan lainnya. \"Sehingga kalau ada pengaduan-pengaduan selama ini yang terkait penggunaan AI, kebanyakan akhirnya masuk angin. Aduan masalah penggusuran, kemacetan, banjir dan lain-lain akhirnya tidak berjalan efektif,\" kata Trubus. Kebijakan yang diterapkan pemerintah, lanjut Trubus, harus bertanggungjawab sebagai bentuk inovasi, sehingga tidak menjadi beban masyarakat dan menimbulkan persoalan baru. \"Di pendidikan, penggunaan AI justru akan membuat mahasiswa semakin malas dengan adanya peluang untuk menciptakan aplikasi-aplikasi yang mempermudah dirinya,\" paparnya. Trubus menilai masyarakat Indonesia belum siap menggunakan AI, karena sebagian besar masyarakatnya masih di kategorikan menengah terdidik, kalah jauh dengan masyarakat di Amerika, Rusia atau Jepang. \"Masyarakat kita belum siap menggunakan aplikasi-aplikasi berbasis AI ini. Aplikasi-aplikasi yang ada banyak yang tidak digunakan. Dari riset kita misalnya, masyarakat yang akan membeli minyak goreng Rp 14.000 harus menggunakan aplikasi, itu tidak digunakan karena kesulitan. Masyarakat kita sebagian masih dikategorikan menengah terdidik,\" katanya. Trubus menilai penggunaan AI agar tepat sasaran sebaiknya digunakan untuk mencegah penyimpangan administrasi yang menimbulkan praktik-praktik korupsi. \"Kecerdasan buatan ini sangat tepat digunakan untuk penyaluran bansos agar tepat sasaran, sehingga keberadaan teknologi bisa bermanfaat bagi masyarakat, mencegah penyimpangan administrasi dan praktik-praktik korupsi,\" katanya. Ketua Bidang Generasi Muda DPN Partai Gelora Hudzaifah Muhibullah menambahkan, kehadiran AI ini seperti pisau bermata dua, tergantung siapa yang menggunakan bisa menjadi peluang atau ancaman. \"Ibarat pisau buat masak saja, itu bisa menjadi ancaman kalau yang memegang pisau itu adalah penjahat. Jadi ancaman itu timbul dari siapa yang menggunakan, bisa fatal akibatnya. Tapi kalau istilahnya peluang, itu begitu besar terutama bagi anak muda seperti saya yang sedang merintis usaha,\" kata Hudzaifah. Udef sapaan akrab Hudzaifah Muhibullah menegaskan, dampak penggunaan AI sangat besar bisa menghapus peradaban manusia, karena itu orang-orang seperti Elon Mask, Bill Gates dan lain-lain sebenarnya menyesal telah mengembangkan AI ini. \"AI ini bisa memusnahkan manusia, dalam bidang militer bisa digunakan untuk peperangan persaingan global. Peperangan menggunakan AI sangat berbahaya, bisa kita tonton di film terbaru Tom Cruise, Mission Impossible 7, itu lawannya AI,\" katanya. Selain itu, kata Udef, kehadiran AI juga menghilangan banyak pekerjaan dan menciptakan pengangguran. \"Kekhawatiran generasi muda pada umumnya, takut kehilangan lapangan pekerjaan ke depannya,\" pungkas Udef. Di akhir acara diskusi, dilakukan demonstrasi penggunaan teknologi AI, dimana Ketua Bidang Rekuitmen Anggota DPN Partai Gelora Endy Kurniawan yang bertindak sebagai host memberikan pertanyaan kepada Miss AI Gelora mengenai peran partai politik baru seperti Partai Gelora dalam memberikan usulan kebijakan agar AI lebih bermanfaat bagi bangsa dan negara. Miss AI Gelora pun memberikan jawaban tentang peran parpol baru dalam mempengaruhi kebijakan tentang pemanfaatan AI bagi negara. Dalam era digital, menurut Miss AI Gelora, yang terus berkembang terus menjadi topik yang relevan dalam kebijakan negara. \"Kesimpulan partai politik baru punya peran signifikan terhadap kebijakan pemanfaatan untuk masyarakat,\" kata Miss AI Gelora. (ida).
Dialog Imajiner Bersama Bung Karno dan Bung Hatta (Bagian IV)
Oleh :Prihandoyo Kuswanto - Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila DINGINnya udara malam ini setelah hampir seharian diguyur hujan, diskusi masih terus berlangsung mengingat bagaimana perjuangan para bapak bangsa ini membentuk UUD 1945 dengan membelokkan BPUPK menjadi arena membentuk UUD 1945 diawali dengan membuat dasar Indonesia merdeka . Islam menjadi agama yang mayoritas tetapi berkat kebijakan tokoh dan ulama maka ada kesepakatan-kesepakatan yang dibangun Negara berdasarkan Pancasila. Bangsa yang terdiri dari beraneka macam suku, bermacam adat istiadat bermacam golongan berbagai agama. mempunyai alat perekat yaitu Pancasila. Sejak UUD diganti dengan UUD 2002, justru alat perekat bangsa Pancasila diganti dengan Individualisme, Liberalisme, Kapitalisme. RP: Bagaimana kalau bangsa ini tidak menjadikan Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa. BK: Negara ini didirikan dan dibangun dengan lima prinsip berbangsa dan bernegara yang disebut Pancasila, amandemen UUD 1945 telah memporakporandakan prinsip-prinsip yang sudah menjadi konsensus pendiri negeri ini. Akibat dari amandemen UUD 1945 kita kehilangan jati diri sebagai bangsa kita kehilangan rasa nasionalisme ke-Indonesiaan. Kehidupan berbangsa dan bernegara telah kehilangan roh kita tidak lagi mempunyai prinsip tersendiri justru kita menjadi bangsa yang tergantung pada negara asing negara Imperalisme. “Saya benci imperialisme. Saya membenci kolonialisme. Dan saya takut konsekuensi perjuangan terakhir mereka untuk hidup. Kami bertekad, bahwa bangsa kami, dan dunia secara keseluruhan, tidak akan menjadi tempat bermain dari satu sudut kecil dunia.” BH: Dalam mencari dasar dan tujuan Negara Indonesia haruslah dilihat kenyataan struktur sosialnya, agar supaya negara dapat berdiri kokoh-kuat untuk bertumbuh sebagai ruang gerak bagi rakyat dengan ciri khas kepribadiannya. Adapun struktur masyarakat Indonesia yang asli tidak lain ialah ciptaan kebudayaan Indonesia oleh rakyatnya sejak zaman purbakala sampai sekarang. Kebudayaan Indonesia itu ialah perkembangan aliran pikiran, yang bersifat dan bercita-cita persatuan hidup, yaitu persatuan antara dunia luar dan dunia bathin. Manusia Indonesia dihinggapi oleh persatuan hidup dengan seluruh alam semesta, ciptaan Tuhan Yang Maha-Esa, di mana ia menjadi makhluk-Nya pula. Semangat kebathinan, struktur kerokhaniannya bersifat dan bercita-cita persatuan hidup, persatuan antara dunia luar dan dunia bathin, segala-galanya ditujukan kepada keseimbangan lahir dan bathin itu, dia hidup dalam ketenangan dan ketentraman, hidup harmonis dengan sesama manusia dan golongan-golongan lain dari masyarakat, karena sebagai seseorang ia tidak terpisah dari orang lain atau dari dunia luar, dari segala golongan makhluk, segala sesuatu bercampur-baur dan bersangkut paut, berpengaruh-mem-pengaruhi. Masyarakat dan tatanegara Indonesia asli, oleh karenanya kompak, bersatupadu, hormat-menghormati, harga-menghargai, dalam kehidupan sehari-hari sebagai suatu kolektivitas, dalam suasana persatuan. Sifat ketatanegaraan asli itu masih dapat terlihat dalam suasana desa, baik di Jawa, maupun di Sumatera dan kepulauan-kepulauan lain. Rakyat desa hidup dalam persatuan dengan pemimpin-pemimpinnya, antara golongan-golongan rakyat satu sama lain, segala golongan diliputi oleh semangat gotong-royong, semangat kekeluargaan. Kepala desa atau kepala rakyat berwajib menyelenggarakan keinsyafan keadilan rakyat dan harus senantiasa memberi bentuk kepada rasa keadilan dan cita-cita rakyat. Oleh karena itu, kepala rakyat yang memegang adat, senantiasa memper-hatikan segala gerak gerik dalam masyarakatnya dan untuk maksud itu senantiasa bermusyawarah dengan rakyatnya atau dengan kepala-kepala keluarga dalam desanya, agar supaya pertalian bathin antara pemimpin dan rakyat seluruhnya senantiasa terpelihara. Para pejabat negara, menurut pandangan tatanegara asli, ialah pemimpin yang bersatu-jiwa dengan rakyat dan para pejabat begara berwajib memegang teguh persatuan dan keseimbangan dalam masyarakatnya. Jadi menurut pandangan ini negara ialah tidak untuk menjamin kepentingan seseorang atau golongan, akan tetapi menjamin kepentingan masyarakat seluruhnya sebagai persatuan. Negara ialah suatu susunan masyarakat yang integral, segala golongan, segala bagian, segala anggotanya berhubungan erat satu sama lain dan merupakan masyarakat yang organis. Yang terpenting dalam negara yang berdasar aliran pikiran integral, ialah penghidupan bangsa seluruhnya. Negara tidak memihak kepada suatu golongan yang paling kuat, atau yang paling besar, tidak menganggap kepentingan se-seorang sebagai pusat, akan tetapi negara menjamin keselamat-an hidup bangsa seluruhnya sebagai persatuan yang tak dapat dipisah-pisahkan. Pandangan ini mengenai susunan masyarakat dan negara berdasar ide persatuan hidup dan pernah diajarkan oleh Spinoza, Adam Müler, Hegel dan lain-lain di dunia barat dalam abad 18 dan 19 yang dikenal sebagai teori integralistik. Berdasarkan kepada ide-ide yang dikemukakan oleh berbagai anggota dalam kedua sidang paripurna Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia itu tersusunlah Pembukaan U.U.D. 1945, di mana tertera lima azas Kehidupan Bangsa Indonesia yang terkenal sebagai Pancasila. Pembukaan U.U.D. 1945 itu adalah pokok pangkal dari perumusan pasal-pasal berturut-turut dalam 16 (enambelas) Bab, 37 pasal saja ditambah dengan Aturan Peralihan, terdiri dari 4 (empat) pasal dan Aturan Tambahan, berhubung dengan masih berkecamuknya Perang Pasifik atau pada waktu itu disebut Perang Asia Timur Raya. Karena telah tercapai mufakat bahwa UUD 1945 didasarkan atas sistim kekeluargaan maka segala pasal-pasal itu diselaraskan dengan sistim itu. Negara Indonesia bersifat kekeluargaan, tidak saja hidup kekeluargaan ke dalam, akan tetapi juga keluar, sehingga politik luar Negeri Indonesia harus ditujukan kepada melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan segala bangsa, perdamaian abadi dan keadilan sosial bagi segala bangsa. Tugas pemerintahan ke dalam negeri, berdasarkan Pancasila yang menjadi ideologi negara ialah: 1. Ketuhanan Yang Maha Esa; 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab; 3. Persatuan Indonesia; 4. Kerakyatan Yang dipimpin oleh Hikma kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan 5. Keadilan Sosial Bagi seluruh rakyat Indonesia . Kelima asas itu menjadi dasar dan tujuan pembangunan negara dan manusia Indonesia. Telah diutarakan di atas bahwa pada umumnya manusia Indonesia telah memiliki sifat-sifat yang melekat pada dirinya sebagai ciptaan kebudayaan dan peradaban Indonesia dalam perkembangannya sejak dahulu kala sampai sekarang. Maka tugas pemerintah ialah terutama mengawasi agar ideologi negara dijunjung tinggi dan dipatuhi oleh seluruh bangsa Indonesia. Karena Pancasila adalah Lima Asas yang merupakan ideologi negara, maka kelima sila itu merupakan kesatuan yang tak dapat dipisahkan satu sama lain. Hubungan antara lima asas itu erat sekali, kait-mengkait, berangkaian tidak berdiri sendiri. Setiap warganegara Indonesia yang sadar akan ideologi negara harus dengan aktif mengambil bagian dan ikut serta dalam pembangunan susunan negaranya dan janganlah pembangunan itu melulu manjadi urusan Pemerintah belaka, yang terjadi jauh dari minat para warga negara. PR: Apa yang diuraikan Bung Hatta ini telah dihabisi oleh para pengamandemen UUD1945. Tetapi sayang para elite hari ini juga tidak segerah kembali ke UUD 1945. BK : Kekacauan sistem ketatanegaraan , disebabkan Panca Sila yang seharusnya menjadi dasar negara diabaikan. Mana bisa demokrasi dengan pemilihan langsung yang jelas mempertarungkan dua kubu atau lebih disamakan dengan Gotong royong, disamakan dengan Persatuan Indonesia, disamakan dengan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Usaha mencangkokkan Pancasila dengan Demokrasi liberal adalah bentuk pengkhianatan terhadap Pancasila. Perubahan kedaulatan di tangan MPR diganti dengan Menurut Undang-Undang Dasar menjadi sangat kacau. “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar adalah bentuk tidak paham nya pengamandemen UUD 1945 terhadap Pancasila. BH: Ya, dengan kembali kita kepada Undang-Undang Dasar 1945, kita telah “menemukan kembali Jati diri kita kembali pada Pancasila. Kita, Alhamdulillah, telah “rediscover our Pancasila “. Kita merasa diri kita sekarang ini sebagai dirinya seorang pengembara, yang setelah dua puluh lima tahun lamanya keblinger puter-giling mengembara di mana-mana untuk mencari rumahnya di luar negeri, akhirnya pulang kembali kerumah-asalnya, – pulang kembali ke rumahnya sendiri, laksana kerbau pulang ke kandangnya. RP: Bagaimana Pancasila telah diganti dengan Liberalisme , Kapitalisme, Pancasila sudah tidak menjadi pedoman kehiduoan berbangsa dan bernegara. BK: Di mana djiwa Pancasila itu sekarang? Djiwa Pancasila sudah mendjadi hampir padam, sudah mendjadi dingin ta’ada apinja. Dimana Dasar Pancasila itu sekarang? Tudjuan pancasila – jaitu masyarakat jang adil dan makmur -, kini oleh orang-orang jang bukan putra-Pancasila diganti dengan politik liberal – dan ekonomi liberal. Diganti dengan politik liberal, dimana suara rakjat banyak dieksploitir, ditjatut, dikorup oleh berbagai golongan. Diganti dengan ekonomi liberal, dimana berbagai golongan menggaruk kekajaan Ibu pertiwi Korupsi hantam-kromo, dengan mengorbankan kepentingan rakjat. Menteri merangkap menjadi pengusah sehingga kebijakan nya hanya untuk kepentingan usaha nya yang seperti ini harus di revolusi total . Memberikan ratusan ribu sampai jutaan tanah pada korporasi jelas bertentangan dengan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia maka harus di retoling demokrasi harus memberikan kesejahteraan rakyat apa guna nya demokrasi kalau masih banyak bayi stunting kekurangan Gizi buruk . Harus ada keberanian menegakan kedaulatan rakyat menasionalisasi tanah tanah yang dikuasai korporasi sebab korporasi hanya boleh HGU 25 hektar selama 35 tahun dan diperpanjang 25 tahun hal ini sydah ada UU no5 th 1960 pokok pokok Agraria Maka butuh di prosrs hukum bagi pemberi kebijakan soal Agraria apa lagi diberi hak 190 tahun arti nya separuh lebih waktu dalam penjajahan Belanda. Ini butuh kesadaran untuk revolusi sebab sudah terjadi penyelewengan kekuasaan. Dan sudah melanggar konstitusi maka rakyat harus melawan . Bersambung ke episode ke V.
Pro Kontra Khilafah
Oleh Muhammad Chirzin - Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta Di era kebangkrutan praktik demokrasi, bagaimana tanggapan umat Islam tentang tawaran sistem Islam khilafah? Sebagian menerima, dengan berbagai segmentasinya, dan sebagian yang lain menolak, dengan berbagai argumentasinya. Islam cocok untuk setiap ruang dan waktu, iya, tapi perlu deskripsi tebal atas hal itu. Al-Quran dan Hadis Nabi mengandung pesan-pesan temporal-lokal, dan pesan-pesan universal; ada pesan-pesan yang tetap (tsawabit) dan ada pula pesan-pesan yang berubah sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi (mutaghayyirat). Nilai-nilai kejujuran, keadilan, kebaikan, persatuan, musyawarah, tolong-menolong, dan jihad termasuk nilai-nilai tsawabit. Sistem pemerintahan dengan cara memilih/menentukan pemimpin, cara mengatur wilayah, cara mengelola harta dan lain-lain termasuk nilai-nilai mutaghayyirat. Contohnya dalam praktik: tatacara penetapan empat khalifah utama (khulafa rasyidin) itu berubah/berbeda-beda, dan mereka semua kita terima sebagaimana adanya. Khilafah Bani Umayah menerapkan pemerintahan Islam dengan sistem dinasti (keturunan, kingdom), bagitu pula dinasti Abbasiyah. Keduanya tidak sama dengan cara menetapkan keempat khulafa rasyidin. Istilah Khilafah Usmaniyah saja sudah mencerminkan unsur dinasti, pewarisan kekuasaan atas dasar keturunan. Di era sekarang, adakah Negara Islam yang mempresentasikan sistem khilafah 100% dalam penyelenggaraan pemerintahannya? Jika tidak ada, dapatkan diwujudkan di masa yang akan datang sebuah pemerintahan suatu negara dengan 100% sistem khilafah? Sistem khilafah mengandaikan pemerintahan Islam sedunia di bawah satu komando. Dalam sebuah diskusi kecil penulis ajukan pertanyaan kepada pendukung khilafah, \"Apakah negara-negara Islam yang telah ada saat ini dapat dipandang sebagai embrio khilafah Islam sedunia?\" Jawabnya ringkas, \"Tidak.\" Lalu, dari mana khilafah Islam sedunia dimulai, siapa yang harus memulai, dan bagaimana caranya? Fakta empris: umat Islam Indonesia terbagi dalam sekian banyak organisasi massa dan politik. Kapan umat Islam Indonesia bisa bersatu di bawah satu bendera khilafah, atau berada dalam satu partai Islam saja? Khilafah Islamiyah sedunia di masa kini adalah utopis, dan Nabi Muhammad saw pun tidak mewariskan sebuah sistem pemerintahan tertentu, kecuali warisan nilai-nilai dan prinsip-prinsip universal kepemimpinan, yang prinsip utamanya adalah musyawarah dan keadilan. Salah seorang sahabat mengunggah tulisan tanya-jawab di grup WA: Hukum Mengingkari dan Menentang Khilafah berikut oleh KH Hafidz Abdurrahman, Khadim Ma’had Syaraful Haramain. Bagaimana status hukum orang yang mengingkari dan menentang kewajiban untuk menegakkan Khilafah? Untuk mengetahui bagaimana hukum orang yang mengingkari atau menentang kewajiban menegakkan khilafah, maka bisa dikembalikan pada tiga aspek: Pertama, dalil tentang kewajiban menegakkan khilafah; Kedua, hukum menegakkan khilafah; Ketiga, status orang yang meninggalkan dan mengingkari kewajiban tersebut. PERTAMA, yang digunakan oleh para ulama’ untuk membuktikan bahwa hukum menegakkan khilafah adalah wajib dapat dikembalikan pada tiga hal: Pertama, Ijmak Sahabat yang secara sharih menyepakati wajibnya mengangkat pengganti Nabi untuk mengurusi urusan dunia dan agama ini. Ini terlihat dalam dua hal, yakni, pertama, Khutbah Abu Bakar saat wafatnya Rasul saw. yang menyatakan, “Ingat, bahwa Muhammad saw telah meninggal, sementara urusan agama ini tetap harus ada yang menjalankan.” Maka, semua yang hadir pun segera menerima khutbah tersebut, dan tak seorang pun menolaknya.[1] Setelah itu, mereka pun mulai berpikir, siapa yang akan diangkat menjadi khalifah.[2] Kedua, pengangkatan para sahabat terhadap Abu Bakar as-Shiddiq sebagai khalifah di Saqifah Bani Sa’adah, yang kemudian diikuti oleh bai’at kaum Muslim di Masjid Nabawi.[3] Kedua, nas-nas al-Qur’an yang memerintahkan kita untuk menjalankan sanksi hukum, seperti potong tangan,[4] cambuk untuk pezina,[5] termasuk rajam dan qishash,[6] menyiapkan pasukan untuk berjihad[7] dan sebagainya, yang kesemuanya itu hanya bisa diwujudkan jika ada khalifah yang menjalankan hukum-hukum tersebut. Maka, hukum mengangkat khalifah dan mendirikan khilafah sama dengan hukum menerapkan potong tangan, cambuk, rajam, qishash dan menyiapkan pasukan di atas. Dalam hal ini, selain berlaku kaidah ushul, “Ma la yatimmu al-wajib illa bihi, fahuwa wajib.” juga berlaku dalalah iltizam, yang statusnya sama dengan manthuq-nya. Ketiga, nas-nas hadits yang memerintahkan untuk membai’at khalifah,[8] dan mencela orang yang tidak membai’at khalifah[9] atau melepaskannya. Semua ulama’ Ahlussunnah, Syi’ah, Khawarij —kecuali sekte an-Najadat— dan Muktazilah —kecuali sekte al-Asham dan al-Fuwathi— sepakat, bahwa adanya imam dan imamah adalah wajib. Pandangan ini bisa kita temukan, misalnya, dalam kitab Ghayat al-Maram, karya al-Amidi (1971: 364), as-Siyasah as-Syar’iyyah, karya Ibn Taimiyah (1955: 161-162), dan Ma’atsir al-Inafah fi Ma’alim al-Khilafah, karya al-Qalqasyandi (1964: I: 2), dan kitab muktabar yang lainnya. Bahkan, Ibn ‘Abidin menyebutnya sebagai ahamm al-wajibat (kewajiban yang paling penting), dan as-Syathibi menyatakannya sebagai hukum yang ditetapkan berdasarkan kaidah syariah yang qath’i. KEDUA, mengenai hukum menegakkan khilafah, para ulama’ tidak ada ikhtilaf mengenai status kefarduannya. Dalam hal ini adalah fardu kifayah, yang oleh as-Syathibi didefinisikan sebagai fardu yang ditujukan kepada semua orang, namun jika telah dilakukan oleh sebagian, maka fardu tersebut telah gugur dari yang lain. Namun, as-Syathibi juga menegaskan, bahwa dari statusnya sebagai hukum yang terkait dengan orang maupun hukum lain, maka fardu kifayah tersebut harus diberlakukan secara umum kepada semua orang mukallaf, supaya kondisi umum —yang menyempurnakan orang maupun hukum secara khusus (maksudnya fardu ‘ain)— bisa tetap tegak. Bagian (fardu kifayah) ini, lanjut as-Syathibi, sesungguhnya menyempurnakan bagian yang pertama (fardu ‘ain), sehingga statusnya sama-sama dharuri (vital). Sebab, fardu ‘ain tidak bisa dijalankan, kecuali dengan dijalankannya fardu kifayah. Beliau juga menegaskan, bahwa fardu kifayah itu umumnya disyariatkan untuk kemaslahatan umum —yang beliau contohkan seperti hukum khilafah, wizarah (pembantu khalifah), niqabah (perwakilan para pemuka dalam majlis ummah), qadha’ (peradilan), imamah shalah (kepemimpinan shalat), jihad, pendidikan dan sebagainya— jika diasumsikan tidak ada, atau orang meninggalkannya, maka sistem kehidupan manusia akan menjadi berantakan. Karena itu, beliau menegaskan, bahwa pada dasarnya semua mukallaf tetap dituntut agar fardu tersebut bisa ditunaikan. Sebagian ada yang mampu (mu’ahhil), sehingga dia berkewajiban menunaikannya secara langsung. Namun, bagi sebagian yang lain (ghair mu’ahhil), sekalipun tidak bisa menunaikannya secara langsung, mereka tetap berkewajiban untuk menghadirkan orang-orang yang mampu. Jadi, yang mampu dituntut menegakkan kewajiban tersebut secara langsung, sedangkan yang tidak mampu dituntut menghadirkan orang yang mampu. KETIGA, adapun status orang yang meninggalkan kewajiban menegakkan khilafah dan mengingkarinya dapat diuraikan sebagai berikut: Pertama, sebagai hukum syariat, adanya khilafah ini telah dinyatakan oleh para ulama’ sebagai perkara dharuri (vital) dalam Islam. Karena itu, sebagian ulama’ seperti Ibn ‘Abidin, berdasarkan kitab Syarh al-Maniyyah, menyebut orang yang mengingkari kefarduan adanya khilafah tersebut sebagai Mubtadi’ Yukaffaru biha (ahli bid’ah yang bid’ahnya menyebabkan dirinya Kafir), dengan catatan jika tidak ada syubhat. Namun, sebagian yang lain, karena bersikap ikhtiyath (lebih hati-hati), tidak mau mengkafirkannya, sekalipun hukum tersebut dibangun berdasarkan Ijmak Sahabat. Alasannya, karena masih ada isykalat (berbagai kemungkinan). Namun, substansinya tetap, bahwa pengingkaran terhadap hukum adanya khilafah dan kewajiban menegakkannya merupakan bid’ah, yang tidak pernah dilakukan oleh ulama’ Ahlussunnah maupun yang lain, kecuali sekte ahli bid’ah, seperti Khawarij (an-Najadat) dan Muktazilah (al-Asham dan al-Fuwathi). Kedua, adapun hukum meninggalkan kewajiban untuk menegakkannya, para ulama’ sepakat bahwa hukumnya haram, dan orang yang meninggalkannya berdosa, dan wajib dikenai sanksi. Namun tetap harus dibedakan, bahwa ada orang yang tidak melakukan kewajiban tersebut karena menolak bahwa hukum mengadakan atau mendirikannya adalah wajib, dengan orang yang tidak menolak hukum tersebut, namun tidak mengetahui bagaimana cara mendirikannya. Bagi orang yang tidak melakukan, karena menolak bahwa kewajiban tersebut hukumnya tidak wajib, maka orang tersebut selain berdosa, juga masuk dalam kategori ahli bid’ah. Tetapi, bagi orang yang tidak melakukannya, karena tidak mengetahui tata caranya, dan pada saat yang sama dia mengakui bahwa hukum menegakannya adalah wajib, bisa dipilah menjadi dua: orang awam dan ulama’. Bagi orang awam, kesalahannya itu bisa di-ma’fu (diampuni), karena tatacara tersebut memang belum pernah dirumuskan oleh para ulama’ sebelumnya, dan untuk itu diperlukan ijtihad baru, sementara dia bukan ulama’ apalagi mujtahid. Bagi orang awam, masalah bagaimana tatacara melakukan kewajiban tersebut tentu merupakan perkara yang ghair ma’ruf, karena itu mereka mendapatkan ampunan. Namun, ini berbeda dengan ulama’ yang mempunyai cukup ilmu untuk melakukan ijtihad, tetapi dia tidak melakukannya. Maka, dia tetap berdosa karena tidak melakukan kewajiban tersebut, dan juga berdosa karena tidak melakukan fardu kifayah yang menjadi kewajibannya, yaitu menggali atau merumuskan hukum tatacara untuk melakukan kewajiban tersebut. Wallahu a’lam. [1] Ibn ‘Abidin, Radd al-Mukhtar ‘ala ad-Durr al-Mukhtar Syarh Tanwir al-Abshar, ed. As-Syaikh ‘Adil Ahmad ‘Abd al-Maujud dan as-Syaikh ‘Ali Muhammad Mufawwadh, Maktabah Dar al-Baz, Makkah, cet. I, 1994, juz II, hal. 278. [2] Ibn ‘Abidin, Radd al-Mukhtar ‘ala ad-Durr al-Mukhtar Syarh Tanwir al-Abshar, ed. As-Syaikh ‘Adil Ahmad ‘Abd al-Maujud dan as-Syaikh ‘Ali Muhammad Mufawwadh, Maktabah Dar al-Baz, Makkah, cet. I, 1994, juz II, hal. 278. [3] Ibn Qutaibah ad-Dainuri, al-Imamah wa as-Siyasah, Maktabah Musthafa al-Babi al-Halabi, Mesir, cet. terakhir, 1969, juz I, hal. 9. [4] Q.s. al-Maidah [05]: 38. [5] Q.s. an-Nur [24]: 02. [6] Q.s. al-Baqarah [02]: 178. [7] Q.s. al-Anfal [08]: 60. [8] al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, no. hadits 3196; Muslim, Shahih Muslim, no. hadits 3372. [9] Muslim, Shahih Muslim. Penulis pun mengajukan pertanyaan: Bagaimana pandangan Muhammadiyah tentang penegakan KHILAFAH jaman sekarang? Salah seorang anggota grup WA menanggapinya dengan mengunggah Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup (MKCH) Muhammadiyah berikut. Muhammadiyah adalah gerakan Islam dan dakwah amar ma’ruf nahi munkar, beraqidah Islam dan bersumber pada Al Quran dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil, makmur yang diridloi Allah, untuk melaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi. Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi Muhammad SAW, sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan spiritual, duniawi dan ukhrawi. Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan: a) Al Quran, kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW; b) Sunnah Rasul, penjelasan dan pelaksanaan ajaran-ajaran Al Quran yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW, dengan menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam. Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang yaitu: a) Aqidah; b) Akhlak; c) Ibadah; d) Muamalah Duniawiyah. Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan UUD 1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu Negara yang adil dan makmur dan diridloi Allah, “Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur.” (Keputusan Tanwir Tahun 1969 di Ponorogo). Rumusan Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup disempurnakan oleh PP Muhammadiyah, atas kuasa Tanwir 1970 di Yogyakarta dan disesuaikan dengan keputusan Muktamar ke-41 di Surakarta. Lima angka tersebut dibagi menjadi tiga kelompok. Pertama, angka 1 dan 2, mengandung pokok-pokok persoalam yang bersifat ideologis. Kedua, angka 3 dan 4, mengandung persoalan mengenai paham agama menurut Muhammadiyah. Ketiga, angka 5, mengandung persoalan mengenai fungsi dan misi Muhammadiyah dalam Negara Republik Indonesia. Hidup berasas Islam ini berimplikasi pada kesadaran cita-cita hidup yang ingin dicapai, berupa terwujudnya tatanan kehidupan masyarakat yang baik dan diridhai Allah. Muhammadiyah menyadari kewajibannya, berjuang dan mengajak segenap lapisan bangsa melalui jalur kultural untuk mengatur dan membangun tanah air dan Negara Indonesia. (Muhammad Ridha) Pertanyaan penulis: Mana ayat al-Quran yang mewajibkan umat Islam menerapkan sistem pemerintahan berbentuk khilafah? Apakah sistem pemerintahan Dinasti Bani Umayah, Abasiyah, dan Usmaniyah sama dan sebangun dengan khilafah yang diterapkan pada masa khulafa rasyidin? Apakah perintah potong tangan bagi pencuri dalam Al-Quran itu sebagai tujuan ataukah sarana untuk mewujudkan syariat Allah swt? Apakah menerapkan sistem khilafah termasuk syarat terlaksananya ketaatan muslim kepada Allah swt dan Rasul-Nya? Apakah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 bertentangan dengan syariat Islam? Jawabnya: 1. Tidak ada. 2. Dalam pengangkatan Kepemimpinan terjadi keragaman. 3. Sebagai sarana untuk mewujudkan syariat Allah swt. 4. Salah satunya, karena sesuai dengan pendapat Al- Ghazali, \"Kekuasaan itu penting demi keteraturan agama dan dunia. Keteraturan dunia penting demi keteraturan agama. Keteraturan agama penting demi keberhasilan mencapai kebahagiaan akhirat.\" Adapun bentuknya, tidak harus Khilafah untuk mencapai hal tersebut. 5. Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan syariat Islam. Untuk UUD setelah amandemen perlu dievaluasi lagi, apakah batang tubuh UUD tersebut bertentangan dengan Pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 asli atau tidak. Setuju, khilafah adalah \"salah satu\" dan bukan \"satu-satunya\" sarana untuk mewujudkan syariat Allah. Amandemen UUD 1945 empat kali dari tahun 1999 sampai dengan 2002 telah kebablasan. Solusinya: Kembali ke UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945 dengan adendum. Jadi, Negara berbentuk Kerajaan, Yes. Negara berbentuk Republik, Oke. (*)
Gde Siriana: Aktor Korupsi BTS Pilih Melukai Hati Rakyat Miskin atau Pasang Badan untuk Bosnya
Jakarta, FNN - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi megaproyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2022. Tersangka baru itu bernama Muhammad Yusrizki alias YUS alias YS, Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP). Namun aneh, Yusriki mengaku tidak tahu siapa yang menikmati korupsi Menara BTS yang berkaitan dengan perusahaannya. Pengakuan Yusriki justru mengundang kecurigaan bahwa banyak pejabat papan atas yang terlibat dalam korupsi Rp8 Triliun itu. Salah satunya Gde Siriana Direktur Eksekutif INFUS, Komite Eksekutif KAMI, dan Sekjen Front Pergerakan Nasional. Kepada redaksi FNN Rabu (11/06/2023) Gde menyampaikan kecurigaannya. Petikannya: Bagaimana penilaian Anda soal Yusriki sebagai Dirut PT BUP yang mengaku tidak tahu pihak pihak yang terlibat dalam korupsi BTS? Semestinya Yusriski terpanggil hatinya untuk membuka siapa saja figur yang terlibat menikmati mark-up BTS ini terkait dengan peran PT BUP. Nggak lazim jika perusahaan transaksi triliunan tanpa diketahui pemilik. Kan bisa dilihat mutasi bank rekening perusahaannya. Nggak mungkin juga dalam transaksi resmi kontraktor bayar sub kontraktor dengan cash. Ini juga kan terkait dengan pajaknya. Juga Windi dan Irwan semestinya konsisten mengungkap uang Rp 27 M yang diberitakan banyak media nasional telah diserahkan kepada Dito sebelum jadi Menpora dan untuk apa. Karena beberapa waktu lalu saat Dito dipanggil Kejagung kan tidak menjelaskan apakah dia terima atau tidak uang itu dan untuk apa. Tahu-tahu sehari setelah dipanggil ada orang yang kembalikan uang 27M. Perlu dijelaskan juga oleh Kejagung, apakah sudah mendapat informasi atas pengembalian uang tersebut saat memeriksa Dito? Mengapa ada kesan para tersangka ragu-ragu dalam mengungkap kasus ini? Keberanian mereka untuk membuka kepada publik adalah sebagai penebusan dosa kepada rakyat Indonesia, terutama rakyat miskin. Ini jadi pilihan buat mereka, apakah berpihak kepada rakyat miskin atau lebih suka melindungi para koruptor. Mereka masih punya kesempatan untuk memperbaiki. Anda percaya kasus ini akan membuka semua yang terlibat? Ini sebenarnya sudah terang benderang modus korupsinya. Nalar masyarakat gak bisa dibohongi meski kesannya ada upaya proses hukum berlanjut tapi melokalisir kasus hanya menjerat sebagian aktor. DPR kok terkesan diam ya? DPR juga harus marah sebagai wakil rakyat. Dulu kasus century 6 triliunan saja sudah gempar. Sekarang kok adek ayem. Permainan apa ini, rakyat juga paham. Wajar kalau sekarang rakyat marah. Uang Rp8T ini kan bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat, pendidikan anak-anak, atau melunasi hutang BPJS kepada RS agar kesehatan rakyat lebih terlayani. Bagaimana kira-kira pengungkapam kasus korupsi ke depan? Indonesia akan hancur jika praktek korupsi ini semakin menjadi endemi korupsi. Kita sekarang hidup tanpa nilai-nilai, hanya mengejar material. Anak-anak milenial juga pengen cepat kaya, dengan cara apapun. Para pemimpin juga gak punya visi lagi tentang keadilan. Mau dibawa ke mana Indonesia?
People Power, Menggugat Politik tanpa Malu
Oleh: Fathorrahman Fadli - Pengamat Sosial dan Politik MENGAPA mesti muncul kekuatan people power dalam masyarakat? Jawaban akademis biasanya tidak cukup untuk menjawabnya. Sebab berbagai tindakan sindiran, kritik, bahkan ujaran sarkastik untuk mengingatkan kekuasaan yang tidak patut, sudah tidak berguna. Pasalnya, penguasa jenis ini jelas penguasa yang telah melampaui batas kepatutan dan kepantasan hidup anak-anak manusia. Penguasa yang pintar dan penuh tanggung-jawab biasanya hanya cukup dengan sindiran. Biasanya mereka malu, lalu berubah menjadi lebih baik lagi. Namun kekuasaan yang dungu dan angkuh, pelanggar konstitusi dan undang-undang, tidak cukup dengan sindiran dan kritik. Kelompok oposisi membutuhkan alat yang membuat mata penguasa melihat dengan terang benderang bahwa rakyat sudah muak dengan segala kebohongan yang tercipta dan diciptakannya. Penguasa jenis dungu nan angkuh seperti itu, membutuhkan hentakan, tekanan, paksaan untuk kembali menarik mandat rakyat dari kesewenang-wenangan. Acara cabut mandat itu dalam politik kekuasaan dikenal dengan people power (kekuatan dan kekuasaan rakyat). Dalam demokrasi, model people power ini adalah aktivitas politik untuk menekan seorang penguasa agar dengan sadar menyerahkan kembali mandat rakyat atas dirinya. Mengapa? Karena rakyat telah merasa muak dan tidak percaya pada penguasa dholim dan tidak amanah dalam menjalankannya. Rakyat merasa bahwa penguasa tersebut telah membahayakan kehidupan rakyat, bangsa, dan negara. Oleh karena itu people power dijadikan sebagai mekanisme demokratis untuk mengembalikan kekuasaan ke tangan rakyat yang berdaulat. Bagi pembebek penguasa akan selalu bertanya, rakyat yang mana, rakyat bukan hanya mereka yang sakit hati itu. Masih banyak rakyat lain yang menyukai penguasa tersebut. Pikiran ini jelas sesat, karena istilah rakyat tidak bisa dipilah pilih rakyat yang ini atau yang itu. Suara rakyat yang merupakan suara kebenaran dalam demokrasi adalah termometer suhu politik apakah suaru rezim itu disukai atau tidak. Jika tidak maka, rezim tersebut harus mundur secara kesatria dan bermoral serta memiliki rasa malu (bukan rahi gedek). Penguasa yang membangkang dari aspirasi rakyat sudah sangat pantas untuk dimundurkan segera. Hal itu penting demi menyelamatkan bangsa dan negara yang lebih besar. Sejarah People Power Adalah lumrah dalam sejarah, ketika seorang penguasa tidak lagi bermanfaat bagi rakyatnya, maka rakyat (people) memiliki hak penuh untuk mencabut paksa kekuasaan dari tangannya. Contoh kongkritnya Sukarno dan Soeharto yang dijatuhkan karena rakyat sudah tidak suka Dalam negara demokrasi, people power (cqbut mandat) adalah hal yang biasa terjadi tidak hanya di Indonesia, namun dibeberapa negara di dunia. Kekuasaan dapat dan sah dicabut secara paksa karena penguasa tersebut dinilai rakyat telah melampaui batas-batas yang seharusnya dalam bernegara. Misalnya memalsukan ijazah, membiayai tukang fitnah (buzzer), menabrak konstitusi negara yang sah, membangun kleptokrasi dalam negara demokrasi, membangun kekuasaan baru melalui anak-anak dan menantunya tanpa rasa malu. Penguasa yang bekerja serampangan tanpa prioritas adalah telah membahayakan keuangan negara. Penguasa yang membunuh dan melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui revisi UU KPK adalah tindakan yang pantas mendapatkan hadiah people power. People power ibarat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam perusahaan Jika negara ibarat perusahaan, maka seorang Direktur Utama perusahaan dinilai merugikan perusahaan dan membahayakan perusahaan hingga bangkrut, maka menjadi suatu keharusan bagi para pemegang saham untuk menggelar rapat people power atau RUPS. Negara tidak boleh kalah dari penguasa yang dholim dan semau gue. Sebab bernegara itu sudah ada aturannya dalam konstitusi negara dan dasar negara Pancasila. Menegakkan Kembali Konstitusi Di masa mendatang, kekuatan people power harus menegakkan kembali sepirit dan haluan pokok bernegara sebagaimana yang tertuang dalam konstitusi negara. Hal-hal yang tidak sesuai dengan arah negara berkemajuan harus segera dihilangkan guna memperlancar arus dan laju negara. Indonesia sebagai bangsa yang kaya raya harus tegak lurus untuk membawa negara itu menjemput tujuannya yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Konstitusi Indonesia yakni UUD 1945 telah mengalami empat kali amandemen. Ada banyak kritik bahwa hasil amandemen tersebut banyak hal yang bertentangan atau minimal tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang seharusnya menjadi rujukan utama kita dalam berbangsa dan bernegara. Hal-hal yang tidak sesuai dengan Pancasila harus segera disesuaikan agar tidak melahirkan bangunanan yang pincang, mudah roboh diterpa angin, atau hilang disabotasi para penjahat negara. (*)
Kepemimpinan Nasional Lemah, Perpecahan Bangsa di Depan Mata
Jakarta, FNN - Kepemimpinan nasional yang lemah dan keadilan sosial yang melebar menjadi topik yang perlu mendapat perhatian serius bagi seluruh anak bangsa. Jika dibiarkan, maka perpecahan bangsa segera terjadi. Sinyalemen ini dirasakan sendiri oleh para tokoh bangsa yang masih peduli terhadap keberlangsungan NKRI. Para tokoh bangsa yang tergabung dalam Forum Kenegarawan berkumpul untuk mencarin solusi yang cepat dan tepat. \"Kondisi negara dengan permasalahan yang semakin kompleks dan ancaman perpecahan umaat, menjadi tanggungjawab kita semua,\" kata Mayjen Suharto di Universitas Yarsi di Cempaka Putih Jakarta Pusat, 11 Juli 2003. Tokoh yang hadir di antaranya mantan Menteri Kesehatan Siti Supari, mantan Komandan Korps Militer Mayjen Suharto, Romo Sumardi, mantan ketua Komnas Ham Prof Hafis Abas, pengamat ekonomi Didin S Damanhuri, Mayjen pol Darma Pangrekun, dokter Tifa, Rektor Yarsi, Prof Fasli Jalal serta para aktifis serta pendiri Forum Kebangsaan, Eko Sriyanto Galgendu. Dokter Siti Supari menyatakan kondisi kekacauan sekarang di bangsa ini tidak terlepas dari diubahnya UUD45 menjadi UUD 2002. Dan masalah vaksin paling nyata kita dibohongi. Dulu saat saya menjabat sebagai menkes sy malah dipenjara karena melawan Namru padahal tujuan saya melindungi rakyat Indonesia. Senada dengan Siti Supari, Darma Pangrekun mantan wakil badan siber dan sandi negara BSSNN menyatakan kita ditipu secara nyata oleh beberapa tokoh dunia. Kondisi yang terjadi di bangsa ini merupakan permainan mereka termasuk masalah vaksin. Menanggapi judul diskusi tentang kepemimpinan nasionala Mantan Dankor Marinir Mayjen Suharto menyatakan keresahannya karena masalah bangsa yang sangat besar ini ditangani hanya oleh petugas partai. Suharto sepakat bangsa ini harus kembali ke UUD 45 yang asli untuk selamatkan bangsa ini. (nin)
Jokowi Mulai Kehabisan Akal
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan Akal-akalan adalah ciri dari gaya kepemimpinan Jokowi. Bukan banyak akal untuk mencari solusi. Lebih kepada akal-akalan. Sekurangnya kini Jokowi sudah kehabisan akal. Dalam hal apa? Dalam hal menggoalkan penerus kepimpinannya dan dalam upaya menggagalkan kandidat yang ditakuti dan selalu menghantuinya. Figur awal yang digadang-gadang untuk digoalkan adalah Ganjar Pranowo. Namun kerja keras Jokowi memperjuangkan \"si rambut putih\" itu tidak mendapat respons dari Megawati PDIP. Karenanya ia \"bermain\" melirik Prabowo. Saat Jokowi lengah perhatian, Megawati menerkam Ganjar Pranowo. Megawati menguasai tokoh yang dulu dimusuhinya itu. Jokowi pun limbung \"barangnya\" dicuri. Kadung sudah kesal, maka lanjutan manuver Jokowi dijalankan untuk kesan mendukung Prabowo. Gibran ikut menjadi bagian dari manuver dengan berakrab-akrab. Ketika ditanya media soal dukungan pada Prabowo tersebut, maka biasa jawabannya \"ngeles\" atau bersayap. Musra-musra dan cawe cawe Jokowi semakin terang-terangan. Tetapi dengan tampilan bingung. Wajah yang lelah. Bukan hanya kehabisan akal dalam mendukung tetapi juga dalam menggebuk. Awalnya percaya diri bahwa Anies Baswedan akan mudah dilibas lewat KPK dan Demokrat versi Moeldoko, tetapi nyatanya alot dan berisiko. Kemudian masuk dengan menusuk Johnny G Plate Nasdem, tapi itupun memercik muka sendiri. Jokowi dan kroni dapat terjerat. Kaesang anak bungsu turut terancam. Kemudian mencoba memelototi Jakarta International Stadium (JIS). Rumput dibidik dan Bus diotak-atik. Hasilnya adalah hoax. Alasan untuk renovasi trilyunan rupiah itu dinilai mengada-ada. Bus dan rumput menjadi tertuduh. Pernyataan tidak memenuhi standar FIFA dikemukakan tanpa survey atau arahan FIFA. Tidak ada komentar resmi FIFA untuk hal ini. Kesekian kali rezim Jokowi membohongi rakyat dalam menzalimi lawan politik. Jokowi memang telah kehabisan akal sehingga kebijakannya menjadi tidak sehat. Ia panik dan mengalami ketakutan dahsyat. Apa yang terjadi saat selesai masa jabatannya nanti? Selamat dan amankah ia dan keluarganya? Tidak dikejarkah harta dan kekayaannya? Hidup tenang di Surakarta, lanjut berpolitik di Jakarta atau merenung di Penjara? Suara dibuat bersahut-sahutan bahwa Anies akan dipaksa dipenjara. Skenario dua pasang Capres/Cawapres dicanangkan. Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto. Namun ini bukan berarti kiamat, justru ada fenomena baru yang bakal terjadi. Kesuksesan Jokowi yang berujung pada kegagalan fatal. Ada \"blessing in disguise\" bagi oposan jika indikasi kuat untuk memenjarakan Anies semakin nyata. People power yang awal hanya teriakan akan berubah menjadi gerakan. Anies menjadi \"trigger\". Relawan tidak akan diam. Bergabung dengan berbagai gerakan perjuangan untuk merebut kembali kedaulatan rakyat. Bersama mahasiswa, buruh, umat Islam, emak-emak dan lainnya. Bergerak memenuhi gedung DPR/MPR untuk mendesak Jokowi mundur atau dimakzulkan dari jabatan Presiden. Skenario dapat berupa tindakan represif dengan harapan menjadikan \"chaos\" sebagai dasar untuk mengambil kebijakan menunda Pemilu. Tentu untuk memperpanjang umur jabatan. Tapi bersamaan dengan modus \"chaos\" untuk memperpanjang umur jabatan, maka \"chaos\" adalah api keuntungan tidak terduga bagi gerakan perubahan yaitu gerakan people power. Ketika pilihan terakhir adalah mencari jalan untuk memperpanjang masa jabatan, maka itu adalah pilihan bunuh diri untuk mempercepat masa jabatan. Mengikuti peta jalan politik Presiden terdahulu, Soekarno dan Soeharto. Saat ini Jokowi diduga kuat sedang mengalami kepanikan dahsyat. Gejala politik menunjukkan bahwa Jokowi mulai kehabisan akal. Bandung, 12 Juli 2023
Menakar "Jodoh" Anies
Oleh: Ady Amar - Kolumnis Gonjang-ganjing pendamping Anies sebagai cawapres, sampai sekarang belum jelas mengarah pada siapa \"jodoh\" itu akan tertambat. Seperti agak alot. Tapi tetap satu nama yang akan dipilihnya, dan nama itu agaknya sudah ada di kantong Anies. Sudah jelas siapa makhluknya. Tapi tetap masih serba rahasia. Terbuka sih tipis-tipis, meski tetap sulit arahnya akan menyasar ke mana. Tapi justru itu asyik untuk dianalisa ke mana labuhan Anies itu akan berakhir, meski tetap saja belum memecahkan teka-teki siapa \"jodoh\" Anies sebenarnya untuk berkontestasi dalam Pilpres 2024. Tarik-menarik kepentingan partai pengusung, khususnya Partai NasDem dan Demokrat, terkadang memunculkan pernyataan sengit saling menyerang satu dengan lainnya. Seperti berbalasan pantun. Intinya, NasDem keberatan jika Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang jadi \"jodoh\" Anies. NasDem lebih menghendaki Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur, yang mendampingi Anies. Sepertinya Khofifah menolaknya. Khofifah seperti tak mau ambil risiko diobrak-abrik kemapanannya. Lantas ikhtiar berjodoh dengan Khofifah lalu disudahi saja, karena kemungkinannya kecil bisa bersanding. Tentu tidak demikian. Upaya menarik Khofifah untuk berjodoh itu masih punya kemungkinan, dan itu bisa terjadi oleh sebab-sebab alam memungkinkannya. Tidak ada yang tidak mungkin. Karenanya, memang perlu waktu untuk terus diikhtiarkan. Khofifah belum tertutup, meski ia menutup diri. Bukan tak hendak berjodoh dengan Anies, tapi lebih pada suasana politik menyebabkan ia menolak perjodohan itu. Khofifah dipilih jelas karena ia punya basis massa riil, dan itu yang diperlukan Anies untuk menguatkan suara Anies di Jawa Timur dan Jawa Tengah, yang dikenal sebagai basis Nahdliyyin. Ditambah Khofifah itu Ketua Umum Muslimat, salah satu organ NU terbesar dan solid, yang punya massa tidak sedikit. Kekuatan Khofifah jelas ada di basis massanya. Karenanya, Khofifah jadi pinangan utama untuk berjodoh dengan Anies. Lalu muncul perempuan Nahdliyyin lainnya yang jadi rasan-rasan akan jadi jodoh Anies. Dia adalah putri mantan Presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Zanubba Ariffah Chafsoh, yang akrab dipanggil Yenny Wahid. Anehnya nama putri Gus Dur ini disodorkan Demokrat, bersama yang utama tentunya adalah AHY sendiri. Jika AHY ditolak, maka Yenny Wahid nama yang disetujui Demokrat. NasDem pun tampak setuju. PKS pun tampaknya idem. Apakah lalu Yenny Wahid yang pasti berjodoh dengan Anies, belum tentu. Yenny pun masih tarik ulur seperti jual mahal dengan mengatakan, apakah Anies sudah pasti menjadi capres, meski dengan nada gurau. Ia juga menyebut Prabowo Subianto, yang menurutnya belum tentu juga bisa nyapres. Yenny memang tidak bisa dipandang sekadar anak Gus Dur. Meski bukan ketua umum partai, bukan pula pengusaha yang punya logistik untuk masuk di ranah pilpres, tapi Yenny punya integritas selayaknya, dan intelektual. Tentu melihat Yenny, dan itu jika jadi pilihan berjodoh dengan Anies, itu lebih karena ia berlatar Nahdliyyin yang bukan kaleng-kaleng. Yenny adalah cicit dari Hadratusy Syekh KH Hasyim Asyari, salah satu pendiri NU. Yenny Wahid belum pasti dipilih Anies, dan Yenny pun belum menyatakan bersedia untuk mendampingi Anies. Agaknya belum ada pembicaraan khusus yang serius meminangnya, itu yang menyebabkan ia tak ingin gede rumongso. Ia coba menahan diri tak ingin menampakkan diri kebelet dipinang. Pikirnya, iya kalau dipinang, kalau itu rumor duh malunya. Dua nama sudah dimunculkan untuk menakar pilihan Anies, Khofifah Indar Parawansa dan Yenny Wahid. Khofifah menolak lebih karena keadaan belum memungkinkan, dan Yenny yang masih \"digantung\" atau bisa jadi justru Yenny yang \"menggantung\". Lalu ada nama yang sejak awal selalu menampakkan kemesraan dengan Anies. Siapa lagi kalau bukan AHY. Pria tampan yang Ketua Umum Partai Demokrat ini memang yang paling digadang sebagai \"jodoh\" Anies. Tentu jika NasDem mau legowo menerimanya. PKS yang tadinya mengajukan Achmad Heryawan, mantan Gubernur Jawa Barat, itu sudah tidak terlalu lagi menggebu bernafsu mengajukan jagoannya. PKS tampak lebih dewasa, dan justru yang paling luwes memberikan keleluasaan pada Anies menentukan sendiri siapa \"jodoh\" yang dikehendakinya. Memilih AHY itu lebih pada figurnya plus anak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden RI ke-6. SBY pastilah masih punya jaringan yang bisa diharapkan menambah pundi-pundi suara. Di samping itu, AHY punya mesin politik, yang bisa digerakkannya. Dan, wajah tampannya itu masuk dalam radar pilihan milenial. Wajah yang buat remaja perempuan khususnya klepek-klepek. Juga, dalam beberapa hari ini muncul santer nama Gatot Nurmantyo, mantan Panglima TNI. GN inisialnya, tergolong jenderal purnawirawan yang kritis pada kebijakan rezim Jokowi. Tidak persis tahu awal mula siapa yang memunculkan nama GN untuk berjodoh dengan Anies. Anehnya, AHY dan SBY juga setuju jika Anies memilih GN jadi alternatif pilihan. Kekuatan GN tentu pada figurnya. Soal-soal lain yang bisa mendatangkan pundi-pundi suara darinya, itu artinya basis massanya, sepertinya belum terlihat. Tapi figur GN yang memilih berada dalam zona tidak nyaman, dan itu berhadapan dengan rezim, itu bisa jadi nilai plus yang dipunya, dan itulah integritasnya, yang selalu ingin melihat Indonesia lebih baik. Tapi realitas menyebut Anies lebih butuh berjodoh dengan figur yang bisa menutup sisi kekurangannya di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Karenanya, menggandeng figur Nahdliyyin, itu memang jadi yang utama. Dua nama yang disebut di atas, Khofifah khususnya, belum bersedia. Sedang Yenny Wahid, belum jelas mau tidaknya, atau justru ia belum pernah diajak ta\'aruf selayaknya. Nahdliyyin tidak pernah kehabisan stok SDM. Maka, satu nama lagi muncul dari kalangan Nahdliyyin yang patut diperhitungkan. Namanya memang kurang menonjol, meski jabatan terakhirnya sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah. Ia adalah KH Taj Yasin Maimoen, putra dari kiai karismatis NU Allahyarham Mbah Maimun Zubeir. Biasa dipanggil dengan Gus Yasin. Relatif muda, usia baru 40 tahun. Namanya memang belum menasional, tapi bagi kalangan Nahdliyyin Jawa Tengah khususnya, dan Jawa Timur umumnya, namanya itu cukup masyhur. Dan, itu cukup untuk mendongkrak suara di 2 provinsi tadi, yang dikenal sebagai lumbung suara Nahdliyyin. Apakah Gus Yasin bersedia dipinang Anies, belum juga pasti. Tapi yang pasti keluarga Allahyarham Mbah Maimun itu cukup akrab dan mengagumi seorang Anies Baswedan. Adakah nama-nama yang disebutkan tadi, itu memang sudah ada di kantong Anies, dan karenanya akan terpilih satu di antaranya, tetap tidak ada yang bisa memastikan. Bisa jadi ada nama kejutan lainnya, selain nama-nama di atas, yang akan muncul. Namun yang jelas, di kantong Anies hanya ada satu nama yang akan dimunculkan untuk terpilih berjodoh dengannya. Siapa itu? Hanya Anies dan Tuhan yang tahu, siapa nama yang dipilihnya. Dan kita dituntut tetap sabar menanti kejutan akan \"jodoh\" yang pantas untuk mendampinginya. Namun, jangan tarik-tarik dan paksa-paksa agar Anies cepat-cepat mengumumkan siapa \"jodoh\" yang akan dipilihnya. Tak perlu buru-buru mengeluarkan \"jodoh\" yang ada dalam kantongnya. Waktu pendaftaran pasangan capres yang ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih sekitar 2 bulanan. Waktu yang cukup untuk atur strategi kapan tepatnya pengumuman pasangan itu dilakukan. Penting pula untuk melihat siapa pasangan yang akan dipilih Prabowo Subianto, dan juga Ganjar Pranowo. Juga tidak kalah penting dari semuanya, itu agar \"jodoh\" yang dipilih Anies tidak lantas dibegal-begal kekuatan jahat yang bekerja untuk itu. Maka, memilih tidak terburu-buru itu sepertinya jadi pilihan tepat untuk dipilih... Wallahu a\'lam.**
Ratih Sanggarwati Janjikan Sekitar 30 Ribu Beasiswa Jika Terpilih sebagai Anggota DPR RI Periode 2024-2029
JAKARTA, FNN - Politisi Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Ratih Sanggarwati, calon anggota legislatif (caleg) dari daerah pemilihan Jawa Timur V Malang Raya (Kota/Kabupaten Malang dan Kota Batu) dari Partai Gelora membagikan pengalaman uniknya saat menjadi Anggota DPR RI Periode 2014-2019 lalu. Ketika itu, Ratih duduk di Komisi X yang membidangi pendidikan selama 18 bulan dari Mei 2018 hingga Oktober 2019 dari partai lamanya. Ratih mengatakan, pentingnya seorang wakil rakyat memberikan kontribusi yang berarti kepada masyarakat. Salah satu kontribusi diungkapkannya adalah upayanya membawa beasiswa ke dalam lingkup Komisi X DPR. \"Dalam pengalaman tersebut, kami berhasil membawa beasiswa untuk masyarakat. Apabila saya terpilih akan duduk di Komisi X, maka akan menyampaikan kepada masyarakat bahwa terdapat sekitar 30.000 beasiswa yang dapat kami berikan. Ini adalah hal yang ingin kami sampaikan kepada mereka,\" ujar Ratih, Selasa (11/7/2023). Hal itu disampaikan Ratih Sanggarwarti saat menjadi narasumber dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema \'Caleg Artis Dobrak Hegemoni Politik\' yang digelar di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta. Diskusi ini juga dihadiri Anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Arzeti Bilbina dan caleg Partai Solidaritas Indonesia Diadbadai Hollo (Badai Krispatih). Ketua Bidang Perempuan DPN Partai Gelora ini mengatakan, setiap caleg yang maju di Pemilu 2024 harus memperhatikan dengan seksama kebutuhan khusus daerah pemilihannya. Ratih menggambarkan Malang Raya sebagai kota yang kaya akan perguruan tinggi dengan sekitar 90 institusi pendidikan tinggi. Sehingga setiap kali berkesempatan bertemu dengan akademisi, Ratih berusaha untuk menyampaikan pesan yang relevan dengan dunia pendidikan. Bahkan, ketika melakukan kunjungan kerja di Universitas Brawijaya, Ratih dan rekan-rekan dari Komisi X mendengarkan para calon profesor tentang beratnya tugas Jurnal. Ratih kemudian menyampaikan hal tersebut kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) hingga ada kesepakatan. \"Tidak mudah menyampaikan visi dan misi kepada orang-orang yang anti politik, karena mereka selalu berpendapat bahwa memilih seorang calon hanya menghasilkan janji-janji kosong,sesuai dengan pengalaman mereka dalam memilih yang lalu. Namun, ketika kita sudah bekerja, kita dapat menyampaikan segala hal yang telah kita lakukan,\" tegas Ratih. Penting juga menyampaikan kepada konstituen Tugas utama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), adalah terkait pembuatan undang-undang, penganggaran, dan pengawasan. Ratih sangat menyadari bahwa dengan popularitasnya sebagai figur publik, ia memiliki tanggung jawab yang lebih besar terhadap masyarakat. Oleh karena itu, ia selalu berusaha untuk memberikan konten yang berkualitas. \"Para sahabat tidak boleh malas mengisi diri. Jika, misalnya, di komisi IV mencari hal-hal yang berkaitan dengan pemilih, contoh umpamanya Mas Badai, seorang penyanyi, tampil, dia telah berhasil mendapatkan setengah dari perhatian konstituen,tapi jika dapat menyampaikan apa saja yg dapat disampaikan ke mereka yg berkaitan dengan mitra komisi lV ,waaah perhatian bisa penuh itu” jelas Ratih. \"Karena pengalaman di Komisi X maka saya menyampaikan bahwa saya akan membawa hal-hal yg berkaitan dengan para Mitra ,yaitu Kementerian Pendidikan, Kementerian Pemuda dan Olah Raga ,Kemeterian Pariwisata serta Perpustakaan Nasional kepada masyarakat melalui komisi ini, suara saya akan terdengar jelas. Inilah beban berat yang kami, sebagai figur publik, harus pikul. Ketika kita terlibat dalam partai politik, jangan hanya menjadi pengumpul suara semata,\" tambah Ratih. Ratih menekankan pentingnya memanfaatkan posisinya untuk memberikan manfaat yang nyata kepada masyarakat. Ia menjelaskan bahwa menjadi pengumpul suara hanya merupakan langkah awal, namun setelah memperoleh suara yang banyak dan kursi yang signifikan, tanggung jawab tidak berhenti di situ. Ratih selalu berpendapat bahwa setelah terpilih, ia harus terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan tugas di komisi yang akan dijalani. Ratih mengungkapkan bahwa ia harus menentukan sikap dalam memilih antara panggung busana dan posisinya di Komisi X. Ia mempertimbangkan dengan matang sebelum mengambil keputusan. jika ia terlibat sebagai juri atau pelatih di acara busana, itu merupakan hal yang berbeda. \"Pengalaman seorang penyanyi atau bidang seni lain berbeda dengan pengalaman kami sebagai peragawati. Tetapi yang paling penting, kami merasa beruntung,bahwa orang sudah mengenal nama kami,\" pungkasnya. Ratih menambahkan akan menggandeng para selebgram lokal untuk mempromosikan dirinya sebagai caleg dapil Malang Raya. Ia menilai para selebgram lokal ini punya follower atau pengikut sendiri, sehingga akan efektif sebagai media pemenangan. \"Tentu kami juga bekerja di media sosial sendiri, karena punya komunitas saya sendiri yang terhubung dengan politik. Tapi kami akan ajak selebgram lokal bersama-sama untuk promosi kita. Jadi ini keuntungan kami maju di Malang Raya,\" katanya. Ratih yakin Partai Gelora yang mendapatkan nomor urut 7 sebagai peserta Pemilu 2024 lolos ke Senayan dan memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary treshold) 4 %, meskipun statusnya sebagai partai baru atau pendatang baru dalam kancah perpolitikan nasional, yang baru ikut kontestasi Pemilu 2024. \"Semua pada nanya ke saya, suami saya sampai tanya, susah nggak sebagai partai baru meraih 4% ? susah kalau ketua umumnya bukan Anis Matta. Dan susah kalau Wakil Ketua Umumnya bukan Fahri Hamzah. Itu jawaban saya,\" pungkas Ratih. (ida)
Kedungguan JKW Terlihat Saat Bicara
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih CARA paling dangkal untuk berusaha mempengaruhi orang lain adalah melalui omongan tanpa apapun yang nyata dibelakangnya. Pengaruh yang dihasilkan oleh sekadar goyang lidah seperti itu tidak akan terlalu berarti. (I Ching). Seorang presiden semestinya menghindari bahasa statis yang menggurui dan terlalu pribadi sebagai angan angan omong kosong dan sering kita kenal sebagai janji janji palsu. Jadilah perkataannya memicu tindakan, bukan sekedar kontemplasi pasif. Banyak pengamat menengarai kelemahan Jokowi justru saat berbicara. Sebagian masyarakat langsung menebak semua hanya omong kosong. Bahkan lebih bodoh lagi adalah orang yang berpegang pada perkataan dan ungkapan dan oleh karenanya berusaha mencapai pemahaman. Ibarat memukul bulan dengan sebuah kayu, atau menggaruk sepatu karena ada sebagian kaki yang gatal. Hal itu tidak ada hubungannya dengan kebenaran. (Master Zen Mumon). Jokowi mestinya sadar hanya perkataan yang di landasi ketulusan, kejujuran dan bukti yang akan tembus pada pikiran orang lain ( rakyat ) untuk mempercayai . Dan mau menerima kritik dan saran ketika ucapannya adalah keliru dan salah . Lazim terjadi bahwa seorang penguasa sering kali engggan menerima nasehat, khususnya dari seorang yang tampak dibawah mereka. Kondisi diperparah karena dalam pikirannya hanya bagaimana meraih kekuasaan, mempertahankan dan melindungi kekuasaan, tidak peduli urusan baik, benar atau buruk dalam pikiran dan tindakannya. Terlalu banyak perkataan kosong tanpa bukti nyata membanjiri kehidupannya akan semakin sulit omongannya itu berdampak nyata dan abadi. Sebagai kebenaran efektif adalah apa yang telah terjadi dalam fakta. Penggunaan ucapan atau omongan yang hanya pura pura , berbunga bunga, penuh dengan metafora licik atau hanya pencitraan tidak akan pernah berarti dan membawa manfaat selain akan melekat pada dirinya seorang, dungu, pembohong dan pendusta. Bagi Jokowi rasanya waktunya telah habis untuk memperbaiki diri waktu terus berlalu dan waktu tidak akan bisa berbalik lagi, selain harus menanggung akibatnya, semua bersumber dari ucapan dan omongannya yang sudah lekat sebagai pembohong . *****