ALL CATEGORY
Jokowi, Ada Tuhan Mengawasimu
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih SESEKALI Kajian Politik Merah Putih, memasuki judul tentang eksistensi dan transendensi, untuk sedikit bisa menguras rasa jenuh terus menerus membahas politik yang tidak memiliki terminal. Masuklah pada teori \"Chiffer, yaitu sandi atau simbol yang menjadi medium antara eksistensi dan transendensi\". “Alam telah memberi kita dua telinga, dua mata, dan hanya satu lidah. Kita harus mendengar dan melihat lebih banyak dari pada bicara.” – Socrates Alam pikir (akal) belum tentu sama dengan alam fakta, alam fakta bisa jadi hanya semu belum tentu riil. Terkait dengan kekuasaan harus diingat peringatan pencipta alam bahwa: \"Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu, Kami pergilirkan di antara manusia…” (QS 3: 140)\" dan petunjuk lainnya. Untuk mengurangi, syukur bisa menghilangkan kesombongan kekuasaan, belajarlah lah melalui teori Chiffer. Bahwa manusia tidak memiliki kekuatan untuk bereksistensi, hanya meyakini eksistensi kekuasaan adalah segalanya. Sesungguhnya eksistensi ada dalam relasi dengan Transendensi. Intinya Esensi kekuasaan hanya sekadar amanah. Dalam istilah filsafat Ketuhanan, bahwa Tuhan yang imanen adalah Tuhan di dalam struktur alam semesta, yang memiliki eksistensi dalam proses kejadian dan mengawasi kehidupan manusia. Eksplorasi chiffer sebagai medium menuju transendensi, untuk menjangkau-Nya, salah satu jalan, manusia harus masuk dan keluar melalui chiffer. Membaca alam akan membawa manusia pada pengalaman mistik revelasi, dan interpretasi chiffer menghasilkan penerangan untuk membangun hidup secara otentik. Sebagaimana penguasa harus membaca termasuk membaca alam dan menginterpretasi chiffer. Luangkan waktu dalam waktu senggangnya, merenungi dari mana datangnya kekuasaan dan akan di pertanggung jawabkan kepada siapa. \"Pemikiran eksistensial metafisik dapat berkontribusi bagi masyarakat pluralis zaman modern yang cenderung gamang dengan keberadaan dan terkurung dalam pola pikir rasionalitas teknologi, dan terus memburu kekuasan demi kekuasaan semata.\" Sadar atau tidak sehebat apapun merasa sebagai ilmuwan (ahli filsafat) dalam pencarian \"transendensi\" tidak akan bisa ditemukan dan menemukan selain dengan petunjuk jalan dan arah yang telah diberikan Tuhan lewat manusia pilihan sebagai utusan-Nya. ”And so are the days (good and not so good) We give to men by turns.” “Demikian pula hari-hari (baik dan tidak begitu baik) Kami berikan kepada manusia secara bergiliran.” Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu, Kami pergilirkan di antara manusia…” Dalam teori \"Chiffer\", Jokowi harus mencari, mengenali dan merasakan adanya Tuhan, itu hanya akan sampai kalau seorang Jokowi sadar ada kekuatan transendental yang mengawasi kekuasaannya, Dialah pemilik manusia dan alam semesta ini . Apabila abai pasti tersesat. ****
Pemberian HGU di IKN Selama 190 Tahun Melanggar Hukum
Oleh Prihandoyo Kuswanto - Ketua Pusat Study Kajian Rumah Pancasila PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) tebar pemanis bagi investor untuk masuk ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Salah satunya dengan pemberian Hak Guna Usaha (HGU) hingga 190 tahun. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara. Dalam aturan ini, Jokowi memberikan izin HGU bagi investor selama 95 tahun dalam satu siklus, dan bisa diperpanjang untuk siklus kedua dengan masa yang sama. Sehingga, jika ditotal, investor bisa berusaha di IKN sampai 190 tahun. Peraturan prmerintah ini jelas melanggar UU no 5 th 1960.penguasaan tanah lahan yang selama ini dikuasai korporasi disamping melanggar konstitusi juga melanggar UU. Oleh karena nya IKN harus dibatalkan demi hukum. Di dalam UU no 5 Tahun 1960 tentang pokok pokok Agraria disebutkan siapa yanh boleh mempunyai Hak Guna Usaha dan berapa luas yang di perbolehkan dikuasai. UU no 5 Th 1960 Bagian IV Hak guna-usaha Pasal 28 (1) Hak guna-usaha adalah hak untuk mengusahakan tanah yang dikuasai langsung oleh Negara, dalam jangka waktu sebagaimana tersebut dalam pasal 29, guna perusahaan pertanian, perikanan atau peternakan. (2) Hak guna-usaha diberikan atas tanah yang luasnya paling sedikit 5 hektar, dengan ketentuan bahwa jika luasnya 25 hektar atau lebih harus memakai investasi modal yang layak dan tehnik perusahaan yang baik, sesuai dengan perkembangan zaman. (3) Hak guna-usaha dapat beralih dan dialihkan kepada pihak lain. Pasal 29 (1) Hak guna-usaha diberikan untuk waktu paling lama 25 tahun. (2) Untuk perusahaan yang memerlukan waktu yang lebih lama dapat diberikan hak guna usaha untuk waktu paling lama 35 tahun. (3) Atas permintaan pemegang hak dan mengingat keadaan perusahaannya jangka waktu yang dimaksud dalam ayat (1) dan (2) pasal ini dapat diperpanjang dengan waktu paling lama 25 tahun. Pasal 30 (1) Yang dapat mempunyai hak guna-usaha ialah : a. warganegara Indonesia; b. badan hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia. Jadi menurut UU no 5 th 1960 Peraturan Pemerintah no12 tahun 2023 jelas bertentangan dengan UU no 5 Th 1960 dengan demikian batal demi hukum. Jika sekarang 0.1% korporasi menguasai 70% lahan di Indonesia atas nama hukum dan UU no 5 tahun 1960 segerah dinasionalisasi dan pelaku penyimpangan harus diselesaikan di pengadilan. Jika kemarin ditemukan 3,3 juta hektar kebun sawit tidak legal maka harus disita negara .bukan diputihkan itu jelas melanggar hukum. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara telah terbit beberapa waktu lalu. Aturan ini mengatur beragam jenis insentif yang bisa dimanfaatkan investor IKN Nusantara, salah satunya adalah tax holiday. Apa saja daftar insentif tax holiday untuk investor IKN Apa itu tax holiday? Tax holiday merupakan insentif yang diberikan oleh pemerintah kepada para investor yang melakukan penanaman modal di suatu wilayah dalam periode tertentu berupa pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) badan hingga sebesar 100 persen. Peraturan Pemerintah no 12 tahun 2023 jelas bertentangan dengan UU No 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan Pajak Penghasilan (PPh) adalah pajak yang dikenakan terhadap orang pribadi maupun badan berdasarkan jumlah penghasilan yang diterima selama satu tahun. Ketentuan mengenai PPh pertama kali diatur dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 1983. Dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan, telah diatur mengenai kewajiban perpajakan sehubungan dengan penghasilan yang diterima atau diperoleh Subyek Pajak perseorangan maupun badan guna mewujudkan semangat kegotong-royongan nasional dalam pembiayaan Negara dan pelaksanaan pembangunan nasional. Perkembangan dunia usaha pada khususnya, dipandang perlu untuk mengadakan perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan. Dasar hukum undang-undang ini adalah : Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), dan Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945; dan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan. Dalam Undang-Undang ini diatur tentang : Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan. Jadi tidak ada pengurangan Pajak itu pada UU no 36 tahun 2008 maupun UU no 7 tahun 1983 tidak ada klausul pajak bisa di nihil kan maka PP no 12 th 2023 harus dibatalkan karena Presiden telah melanggar sumpah jabatan Presiden. “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,\" Jelas Presiden tidak menjalankan UU selurus lurus nya. Oleh sebab itu DPR meminta pertangungjawaban Presiden melalui Hak Angket. (*)
Adu Pesona Bacapres, Siapa Juara? Ini Analisis Partai Gelora
JAKARTA, FNN - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia kembali bekerja sama dengan Lembaga Riset Digital Cakradata memotret perbincangan hangat masyarakat di dunia maya mengenai adu pesona bakal calon presiden (bacapres) di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dalam program yang diberi nama Petamaya ini, Partai Gelora mencoba membicarakan materi bacapres pada episode kedua, karena akan cenderung panas hingga Februari 2024. \"Soal bacapres ini, kita tidak hanya membicarakan tentang popularitasnya saja, tetapi juga tangkapan digital diantara tiga kandidat yang terus ramai diperbicangkan di dunia maya,\" kata Endy Kurniawan, Ketua Bidang Rekruitmen Anggota DPN Partai Gelora, Minggu (2/7/2023). Menurut Endy, Partai Gelora tidak sedang menghakimi dalam riset digital ini, namun ingin menghadirkan fakta-fakta di lapangan secara positif maupun negatif diantara para kandidat bacapres. \"Kita ketahui sekarang sudah ada tiga bacapres, ada Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto. Jadi kita tidak sedang menghakimi, tetapi mungkin kenyataan riset di lapangan yang kita sampaikan. Mungkin berbeda sebaliknya dengan lembaga survei,\" katanya. Fakta-fakta tersebut, kata bakal calon legislatif (bacaleg) daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur IV Jember-Lumajang ini, akan dijelaskan secara detil oleh Head of Lembaga Riset Digital Cakradata Muhammad Nurdiansyah dalam riset yang dilakukan pekan lalu. \"Apakah yang kita tangkap di dunia digital ini, bisa jadi sejalan atau tidak sejalan dengan lembaga survei. Ini yang kita kupas tuntas dalam Gelora Petamaya episode kedua ini,\" ujarnya. Head of Lembaga Riset Digital Cakradata Muhammad Nurdiansyah mengatakan, topik bacapres di dunia maya akan terus ramai diperbincangkan hingga 2024. \"Disini kita membedah peta dukungan bacapres di dunia masa.\" kata Muhammad Nurdiansyah. Dadan sapaan akrab Muhammad Nurdiansyah mengungkapkan, pengambilan sample dilakukan pada 16-23 Juni 2023. Kemudian media monitoringya dilakukan secara fleksibel terhadap tren percakapan dan prosentase popularity digital. \"KIta menyebutnya popularity digital, karena berdasarkan perbicangan warganet didominasi ketiga nama capres yang sudah ada,\" katanya. Ganjar Pranowo, presentase perbincangan popularity digitalnya sebesar 45 % . Lalu, Anies Baswedan sebesar 27 % dan Prabowo Subianto sebesar 28 %. Prosentase popularitas digital tersebut, merupakan perbincangan positif maupun negatif. \"Kalau kita komparasikan total percakapannya Ganjar Pranowo lebih unggul 76.000 percakapan. Anies Baswedan 44.625 percakapan dan Prabowo Subianto sebanyak 70.367 percakapan,\" ungkpnya. Sementara menyangkut sintemen perbincangan di dunia maya. Sentimen positif terhadap Ganjar Pranowo sebesar 77 %, negatifnya 18 % dan sisanya sentimen netral. Sedangkan Anies Baswedan, positifnya mencapai 53 %, tetapi sentimen negatifnya juga besar mencapai 40 % dan sisanya sentimen netral. Lalu, Prabowo Subianto sentimen negatifnya 20 persen, dan positifnya 74 %, serta sisanya sentimen netral. \"Tetapi ada yang menarik di sini, meskipun Ganjar dan Prabowo lebih unggul, tetapi justru total engagement-nya Anies Baswedan lebih tinggi mencapai 947.000. Kalau Ganjar hanya 831.000-an dan Prabowo hanya sekitar 600-540 ribuan. Hal itu dinyatakan dengan interaksi oleh akun-akun yang memperbincangkan Pak Anies dan memiliki followers yang tinggi,\" paparnya. Dalam riset ini, kata Dadan, juga dibicarakan soal dukungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto. \"Di kalangan warganet, keduanya punya potensi besar. Apalagi dari hasil-hasil survei, Pak Prabowo menyalip Pak Ganjar dan Pak Anies,\" katanya. Sementera soal beredarnya foto Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan yang tengah menjalankan ibadah haji ditemani oleh pasangan masing-masing, setidaknya dapat menurunkan tensi ketegangan antara pendukung Ganjar dan Anies. \"Foto ini memang menimbulkan pro kontra dari kalangan warganet, tetapi perang opini dan ujaran kebencian antara pendukung Ganjar dan Anies, setelah kita analisa justru memberikan dampak positif. Anies selama dianggap pendukung politik identitas oleh pendukung Ganjar, dengan foto bareng tensinya agak mereda,\" katanya. Sedangkan kebersamaan Prabowo dan Jokowi yang menujukkan tren positif, justru tidak sukai oleh pendukung Prabowo pada Pilpres 2014-2019 lalu. Fitnah terhadap Jokowi oleh pendukung Prabowo pada Pilpres 2014-2019 lalu, kembali dimunculkan bahwa Prabowo tidak suka Jokowi sebenarnya. \"Fitnah dini juga dibumbuhi konten kreator secara kreatif, kalau Prabowo beli alutsista usang dari Qatar. Dan warganet menganggap Prabowo itu figur militer yang kelam ketika masih aktif. Isu ini mulai digoreng, tetapi analisisa isu negatif itu, ternyata tidak mempengaruhi tren positif Prabowo,\" katanya. Dari paparan Lembaga Riset Digital Cakradata, itu kata Endy Kurniawan, maka para sobat Gelora maupun para warganet, sebenarnya sudah bisa menentukan arah dukungan kepada capresnya, atau paling tidak dapat melihat siapa bacapres yang lebih bagus perfomance-nya aktivitas digitalnya dari ketiga bacapres. \"Tapi jangan lupa, start untuk bacapres ini juga belum mulai. Ini baru fase-fase pemanasan atau warming up. Kita tidak tahu, apakah nanti ada tiga capres, bisa jadi dua capres, atau bertambah jadi empat capres. Kita akan melihat nanti kita kesana, tapi isu ini akan kita perdalam pekan depan,\" pungkas Endy Kurniawan. (ida)
Tak Sembarang Anak Ingusan
Maka, kita tunggu saja bagaimana anak ingusan ini mendapatkan keistimewaan berikutnya, dan itu dimungkinkan jika kekuasaan masih ada dalam genggaman sang bapak. Oleh: Ady Amar - Kolumnis Anak ingusan lebih dimaknai sebagai anak kemarin sore. Bukan anak kecil yang meler keluar ingus dari hidungnya. Anak ingusan tidak serupa dengan anak bawang. Anak ingusan punya derajat lebih baik dari anak bawang, meski makna harfiahnya lebih jorok. Anak ingusan bisa muncul dari mana saja. Bisa ada di setiap tempat dan waktu. Sedangkan anak bawang lebih sebagai anak dalam lingkup satu perkawanan dalam satu komunitas, yang kehadirannya tidak diperhitungkan. Mari kita bincangkan anak ingusan, yang kebetulan bermukim di Solo. Anak ingusan yang satu ini bukan seperti anak ingusan lainnya, yang seperti sering kita dengar. Tapi ini adalah Gibran Rakabuming Raka, yang dilabeli sebagai anak ingusan. Hari-hari ini jadi perbincangan hangat dan \"menampar\" wajah klan Jokowi. Adalah Panda Nababan politisi senior PDIP yang menyebut-menjuluki Gibran sebagai anak ingusan. Padahal Gibran itu Wali Kota Solo, yang juga anak Presiden Joko Widodo (Jokowi). Karenanya, punya previlage tak pantas disebut anak ingusan. Semua dibuat ternganga, bagaimana saat Gibran ingin menjadi Wali Kota Solo, semua ketidakmungkinan bisa disingkirkan, dan ia terpilih sebagai Wali Kota Solo. Mengikuti jalur bapaknya dulu saat memulai langkah politiknya, yang juga dari kota Solo. Menyebut Gibran anak ingusan, tentu tidak muncul begitu saja. Panda tidak asal ngomong. Sejatinya itu juga dirasakan banyak orang tentang Gibran, meski itu tidak dihitung bagian dari yang ikut meramaikan diskursus anak ingusan. Cukup Panda mampu mewakili suara publik yang merasakan perasaan serupa dengannya. Panda Nababan pastilah punya dasar kuat menyebut Gibran sebagai \"anak ingusan\". Tentu itu bukan sikap ketidaksukaannya pada Gibran, dan atau pada Jokowi. Panda punya kedekatan dengan Jokowi teramat dekat. Panda itu bisa disebut pendukung Jokowi garis keras. Tapi kali ini Panda terpaksa mesti mengeluarkan kata yang suka tidak suka mengecilkan Gibran. Panda seolah tak mengerti, atau pura-pura tidak mengerti, bahwa ketidakmungkinan bisa menjadi mungkin jika itu menyangkut keinginan Gibran. Bahkan pasal konstitusi apa pun bisa diubah jika itu untuk kepentingannya. Mahkamah Konstitusi (MK) jadi tempat menguji, atau lebih tepat memuluskan keinginan yang menyangkut syarat menjadi presiden/wakil presiden, yang tadinya minimal 40 tahun, dibuat menjadi 35 tahun. Dibuat seolah menyesuaikan dengan usia Gibran yang baru 35 tahun. MK memang lalu mengabulkan syarat minimal itu menjadi 35 tahun. Jangan coba-coba bertanya \"nakal\" tentang putusan MK tadi dengan misal, jika saat ini usia Gibran masih 30 tahun, apa MK juga akan memutuskan hal yang sama, dan itu lagi-lagi demi Gibran. Jika pertanyaan nakal itu pun mesti muncul, ya itu sah-sah saja ditanyakan. Keistimewaan (menjadi) seperti diberikan pada anak-anak Jokowi. Bukan cuma Gibran, tapi juga anak menantunya di Medan yang juga jadi Wali Kota. Sepertinya juga akan bersambung dengan anak bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, yang juga siap-siap maju sebagai Wali Kota Depok. Jika sudah demikian, apa yang bisa dilakukan kelompok oposan. Paling-paling cuma nesu, atau umpat caci maki di ruang hampa. Itu saja yang bisa dilakukan. Tapi setidaknya itu menjadi catatan untuk pada saatnya dimunculkan jadi akumulasi kekecewaan demi kekecewaan, dan itu sulit bisa digambarkan. Kita lihat saja nanti apakah Gibran \"anak ingusan\" satu ini akan melompat lebih tinggi dari yang dilakukan bapaknya, Jokowi. Keduanya boleh diibaratkan adu prestasi antara anak dan bapak, cepat-cepatan menaiki tangga dengan cara tidak biasa. Jokowi setelah 2 periode sebagai Wali Kota Solo, lalu menjadi Gubernur DKI Jakarta, yang dicukupkan sekitar 2,5 tahun saja. Selanjutnya mengadu peruntungan sebagai Capres bersanding dengan Jusuf Kalla. Jalan takdir membawa Jokowi jadi presiden hingga 2 periode. Jika MK sudah memberi jalan lempang pada Gibran, dan jika rumor yang beredar, bahwa ia akan bersanding sebagai Cawapresnya Prabowo Subianto, maka lompatan Gibran bisa dinilai lebih dahsyat dari bapaknya. Gibran tidak perlu berlama-lama sebagai Wali Kota Solo, apalagi sampai 2 periode. Tidak perlu pula mesti memasuki pintu sebagai Gubernur DKI Jakarta. Gibran bablas saja melompat menjadi orang nomor dua di republik ini. Dahsyat. Patut diakui Presiden Jokowi berhasil mendidik putra-putranya, setidaknya anak dan anak menantunya mau mengikuti jalannya, jalan mulus yang diberikan selagi ia masih menjabat sebagai presiden. Dan, sang anak pun tidak merasa jengah dengan keistimewaan yang diberikan. Merasa itu hal yang wajar sebagai anak presiden. Klop. Kaum oposan pastilah tidak sepakat dengan \"pendidikan\" ala Jokowi ini. Ketidaksepakatan yang bisa dipahami, bagaimana mungkin keistimewaan tak sepantasnya itu bisa terjadi di negara yang telah menetapkan sistem demokrasi, itu bisa disulap seperti layaknya negara dengan sistem monarki. Di era Jokowi ketidakmungkinan bisa dibuat mungkin, bahkan apa yang tadinya terlarang tapi pada saat dibutuhkan itu bisa diperbolehkan. Soal ini banyak contoh bisa diberikan. Tapi baiklah kita fokus saja pada \"anak ingusan\" yang disematkan pada Gibran. Banyak pihak lalu menyebutnya sebagai aji mumpung. Mumpung sang bapak sedang berkuasa, maka keinginan apa pun dimungkinkan bisa didapatnya. Setidaknya kesan itu yang muncul dan jadi rasan-rasan massal munculnya nepotisme baru, setelah \'98 lalu coba ditumbangkan oleh gerakan reformasi. Tidak ada yang salah dari apa yang disampaikan Panda Nababan, yang sampai memunculkan penyematan anak ingusan pada Gibran, yang mulai digadang-gadang sebagai Cawapres bersama Prabowo Subianto. Panda menangkap diloloskannya oleh MK usia 35 tahun sebagai syarat minimal calon presiden/wakil presiden, itu upaya memuluskan langkah Gibran menjadi Cawapres. Itu pula yang dirasakan publik luas. \"Gibran anak ingusan kok, gimana? Nanti anak itu besar kepala, masih (mesti) belajar dululah,\" itu komen Panda Nababan yang disampaikan tanpa tedeng aling-aling, seperti tidak berperasaan. Panda pun perlu menegaskan, bahwa ia tak setuju jika Gibran mesti maju sebagai Cawapres mendampingi Prabowo. Menurutnya, ide itu diusulkan semata agar Prabowo dapat dukungan Jokowi. Jika benar demikian, itu masuk kategori taktik jitu Prabowo memuluskan langkahnya. Maka, kita tunggu saja bagaimana anak ingusan ini mendapatkan keistimewaan berikutnya, dan itu dimungkinkan jika kekuasaan masih ada dalam genggaman sang bapak... Wallahu a\'lam.**
Netralitas Polri Jangan di Panggung Depan Saja
Jakarta, FNN - Hari Bhayangkara 1 Juli 2023 mestinya dijadikan momentum bagi Polri untuk bersikap netral dalam pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) 2024. Netral jangan hanya di panggung depan saja, melainkan juga di panggung belakang sesuai realitas politik. “Berulang kali pimpinan Polri menyatakan akan bersikap netral dalam Pemilu. Pernyataan itu jangan hanya di panggung depan untuk konsumsi pers dan publik. Tetapi juga harus di panggung belakang, sesuai realitas politik” kata analis komunikasi politik dari Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting di Jakarta, Ahad (2/7). Menurut Selamat Ginting, seperti pandangan ilmuwan sosial dari Kanada, Erving Goffman dalam konsep dramaturgi politik, sifat politik bagaikan panggung teater. Ada panggung depan (front stage) dan ada pula panggung belakang (backstage). “Panggung depan adalah realitas yang telah disortir dan dipertunjukkan kepada audiens, baik media massa dan publik. Sementara panggung belakang justru realitas politik yang sesungguhnya. Jadi netralitas Polri itu jangan seperti panggung sandiwara saja. Harus dibuktikan hingga panggung belakang,” kata Selamat Ginting, mengingatkan. Presiden Jokowi dalam pidato Hari Bhayangkara 2023 mengingatkan Polri, saat ini masyarakat ikut mengawasi kinerja Polri sehingga gerak-geriknya tidak akan bisa ditutupi. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri yang berulang tahun ke 77 merupakan hal yang penting. Kepala Negara juga menyampaikan apresiasi terhadap Polri yang berhasil meningkatkan kepercayaan dari masyarakat, dari sebelumnya 60 persen menjadi di atas 70 persen. “Kepercayaan masyarakat itu harus dibuktikan Polri, khususnya dalam kontestasi pemilu 2024 yang sudah berjalan tahapannya sejak Juni 2022 lalu. Netral itu jangan hanya dibibir saja, tapi juga di hati setiap insan Polri sebagai aparatur negara,” ujar Selamat Ginting, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas. Konsolidasi Demokrasi Menurut Selamat Ginting, netralitas Polri dalam Pemilu merupakan salah satu syarat terciptanya konsolidasi demokrasi di Indonesia. Parlemen, media massa, akademisi, dan masyarakat harus ikut mengawasi Polri agar dapat menjadi aktor negara yang profesional. “Haram hukumnya bagi Polri dan juga TNI terlibat dalam politik praktis, termasuk saat berlangsungnya Pemilu,” ujar Selamat Ginting yang mengenyam Pendidikan sarjana ilmu politik, magister ilmu komunikasi politik, dan doktoral ilmu politik. Dikemukakan, untuk mengetahui kualitas konsolidasi demokrasi, antara lain bisa dilihat dari kebijakan, perilaku insan Polri, baik di panggung depan maupun panggung belakang tentang sikap netralitasnya dalam pemilu. Hal ini, karena Polri mempunyai tugas dalam keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Mereka istilahnya wasit yang menjaga keamanan berlangsungnya pemilu. Jika penjaga keamanannya tidak netral, maka turut menghancurkan citra bangsa sebagai negara demokratis. Badan pengawas pemilu (Bawaslu) juga bisa memberikan teguran kepada Polri jika diduga tidak netral dalam pemilu,” ujar Ginting yang lama menjadi wartawan senior bidang politik. Dia mengingatkan Polri, karena memiliki aparat bintara pembina (babin) kamtibmas hingga desa-desa, sehingga diharapkan bisa mendeteksi apabila ada potensi terjadinya gangguan terhadap penyelenggaraan pemilu. Apalagi, lanjut Ginting, Polri sudah memiliki regulasi yang mengatur netralitas personelnya. Misalnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Pasal 28 ayat (1) berbunyi: Polri bersikap netral dalam kehidupan politik tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. \"Setahu saya, pimpinan Polri sudah beberapa kali mengeluarkan telegram arahan netralitas saat pemilu. Tapi jangan hanya di panggung depan saja, dalam aplikasinya juga harus netral. Jangan ikut cawe-cawe negatif dalam pemilu, pileg, pilkada, maupun pilpres,\" ungkap Ginting. Contohnya, kata Ginting, jangan cawe-cawe seperti ikut-ikutan menyuruh atau memasang baliho, spanduk tanda partai politik dan caleg, atau calon presiden dan wakil presiden. Termasuk menghadiri undangan deklarasi caleg, capres/cawapres, dan sejenisnya. (*)
Ketua BEM UI Minta Presiden Stop Dana Buzzer
Jakarta, FNN - Ketua BEM UI Melki Sedek Huang meminta Presiden Jokowi untuk segera menghentikan dana untuk para buzzer. Menurutnya salah satu perusak NKRI adalah para buzzer yang sengaja dipelihara rezim. Melki menyebut, buzzer-buzzer yang disebutnya didanai pemerintah tersebut justru memperkeruh suasana, dan melawan secara radikal kritik-krtitlk yang disampaikan masyarakat. \"Padahal yang ditugaskan untuk melawan kritik-kritik kita itu harusnya teman-teman KSP (Kantor Staf Presiden), jubir presiden, teman-teman organ pemerintahan,\" kata Melki dalam perbincangannya di kanal YouTube Abraham Samad. Pernyataan Melki ini dilakukan setelah sebelumnya melontarkan kritik kepada DPR RI lewat cuitan di akun Twitternya yang menyebut Dewan Perwakilan Rakyat sebagai Dewan Perampok Rakyat. Cuitan itu disertai meme bergambar Ketua DPR Puan Maharani bertubuh tikus dengan dua tikus yang keluar dari gedung kura-kura. Tak hanya itu, berikutnya BEM UI juga mengkritik keras Presiden Jokowi. Dalam pernyataannya, Melki Sedek Huang seolah melontarkan kalimat yang terkesan bernada ancaman, terkait masa akhir jabatan Presiden Jokowi yang kemungkinan berdarah-darah. “Presiden Jokowi ini kan sudah memasuki tahun ke-9, tahun ke depan ini tahun ke-10 dan terakhir. Mari kita lihat, apakah Presiden Jokowi ini mau mengakhiri kekuasaannya dengan baik atau dengan berdarah-darah,\" tegasnya. (Ida)
Gusti Ora Sare
Oleh Muhammad Chirzin - Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta UNGKAPAN bahasa Jawa, “Gusti ora sare” secara harfiah artinya Tuhan tidak tidur. Tuhan Allah swt tidak pernah terlena, mengantuk, apalagi tidur. Hal itu sesuai dengan firman Allah swt dalam ayat kursi berikut. Allah. Tiada Tuhan selain Dia, Yang Hidup, Berdiri Sendiri, Abadi. Tak pernah mengantuk dan tidak tidur. Milik-Nyalah segala yang di langit, segala yang di bumi. Siapakah yang dapat memberi perantaraan di hadapan Allah tanpa izin-Nya? Ia mengetahui segala yang di depan mereka, dan segala yang di belakang mereka; mereka tak akan mampu menguasai ilmu-Nya kecuali yang dikehendaki-Nya. Singgasana-Nya meliputi langit dan bumi, dan tidak merasa berat Ia memelihara keduanya. Ia Maha Tinggi, Maha Besar. (QS Al-Baqarah/2:255) Semua orang percaya dan meyakini Allah tidak tidur, namun dalam praktik kehidupan sehari-hari tindakan orang tidak selalu mencerminkan keyakinannya itu. Tidak sedikit orang yang bertindak sewenang-wenang kepada pihak lain, seolah-olah ia tidak dilihat Tuhan, dan tidak akan dimintai pertanggungjawaban atas segala tindakannya. Kesewenang-wenangan itu bisa dilakukan oleh individu, kelompok, dan instansi atau lembaga. Masing-masing orang akan melihat dan menerima balasan dari Tuhan. Yang baik akan mendapat balasan baik, dan yang buruk akan mendapat balasan buruk. Seujung jari pun kebaikan dan/atau keburukan itu. Seberat atom pun kebaikan maupun keburukan yang dilakukan. Siapa yang mengerjakan kebaikan sebesar zarah pun, niscaya dia akan melihat balasannya. Dan siapa yang mengerjakan kejahatan sebesar zarah pun, niscaya dia akan melihat balasannya pula. (QS Az-Zalzalah/99:7-8) Adapun orang-orang yang berat timbangan kebaikannya, maka dia berada dalam kehidupan yang memuaskan. Dan orang-orang yang ringan timbangan kebaikannya, maka tempat kembalinya adalah neraka hawiyah. (QS Al-Qariah/101:6-9) Dalam keadaan teraniaya dan tak dapat membalas pelakunya, orang akan menyerahkan urusannya itu sepenuhnya kepada Allah swt, dengan mengucap “Gusti ora sare.” Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang mengatur dan memelihara alam semesta. Dengan kemahabijaksanaan-Nya Allah menyediakan pembalasan yang seadil-adilnya. Kepada-Nya saja manusia niscaya menyembah, dan hanya kepada-Nya saja ia meminta pertolongan. Agar dapat istiqamah dan konsisten dalam ibadah dan istianah manusia niscaya senantiasa memohon petunjuk kepada Allah agas selalu dalam bimbingan-Nya bersama mereka yang dikaruniai nikmat, tidak bersama mereka yang dimurkai maupun yang tersesat. (QS Al-Fatihah/1:1-7) Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah yang Kekal, yang Mutlak. Kepada-Nya segala makhluk bergantung, dan Dia tidak bergantung kepada siapa saja. Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Tak ada apa pun seperti Dia.\" (QS Al-Ikhlas/112:1-4) Kita berlindung kepada Tuhan Penguasa fajar. Dari jahatnya apa yang Ia ciptakan. Dari jahatnya gelap ketika membentang luas. Dari jahatnya mereka yang mengerjakan sihir. Dan dari jahatnya orang yang dengki bila melakukan kedengkian. (QS Al-Falaq/113:1-5) Kita berlindung kepada Tuhan Yang mengurus manusia. Penguasa manusia. Sembahan manusia. Dari jahatnya setan pembisik yang bersembunyi setelah berbisik. Yang berbisik dalam hati manusia. Dari golongan jin dan manusia. (QS An-Nas/114:1-6) Apakah kamu tidak memperhatikan pemuka-pemuka Bani Israil sesudah Nabi Musa, ketika mereka berkata kepada seorang Nabi di kalangan mereka: \"Angkatlah seorang raja untuk kami supaya kami berperang di bawah pimpinannya di jalan Allah\". Nabi mereka menjawab: \"Mungkin sekali jika nanti kamu diperintahkan berperang, kamu tidak akan berperang.\" Mereka menjawab: \"Mengapa kami tidak mau berperang di jalan Allah, padahal kami telah diusir dari tempat-tempat kediaman kami dan anak-anak kami?\" Tetapi setelah diperintahkan berperang mereka pun berpaling, kecuali beberapa saja di antara mereka. Allah mengetahui siapa yang zalim. (QS Al-Baqarah.2:246) Nabi mereka berkata: \"Allah telah mengangkat Thalut menjadi rajamu.\" Mereka bertanya: \"Bagaimana ia akan memerintah kami, padahal kami lebih berhak atas kerajaan daripadanya, dan dia tidak diberi kekayaan yang cukup banyak?\" Nabi mereka berkata: \"Itu pilihan Allah atas kamu, ditambah dengan karunia kecakapan dalam ilmu yang luas, dan badan yang perkasa.\" Allah menganugerahkan kekuasaan-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki. Allah Maha Luas pemberian-Nya, Maha Mengetahui. (QS Al-Baqarah/2:247) Tatkala Thalut siap berangkat dengan pasukannya, ia berkata: \"Allah akan menguji kamu dengan sebuah sungai. Siapa yang minum dari situ, bukanlah pengikutku, dan siapa yang tidak meminumnya, kecuali hanya menciduk sekali dengan tangannya, maka ia pengikutku.\" Tetapi mereka meminum dari situ kecuali sejumlah kecil. Setelah mereka menyeberangi sungai, orang-orang yang telah minum berkata: \"Kami tak sanggup menghadapi Jalut dan pasukannya.\" Mereka yang yakin akan bertemu dengan Allah, berkata: \"Betapa sering pasukan yang kecil dapat mengalahkan pasukan yang besar dengan izin Allah. Dan Allah bersama orang yang sabar.\" (QS Al-Baqarah/2:249) Mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah, dan membela orang-orang yang lemah, laki-laki, perempuan, dan anak-anak yang berdoa: \"Tuhan, keluarkanlah kami dari negeri ini yang penduduknya zalim, dan berilah kami dari pihak-Mu pelindung, dan berilah kami dari pihak-Mu penolong.\" (QS An-Nisa`/4:75) Adakah yang akan aku cari selain Allah sebagai Tuhanku, Dialah Tuhan segala sesuatu? Dan setiap perbuatan dosa seseorang hanya dirinya yang bertanggung jawab. Seseorang yang memikul beban tidak akan memikul beban orang lain. Kemudian kepada Tuhanmu kamu akan kembali, kemudian Ia memberitahukan kepadamu apa yang kamu perselisihkan. (QS Al-Anam/6:164) Siapa yang menerima petunjuk, maka itu untuk keuntungannya sendiri, dan siapa yang sesat, maka itu untuk kerugiannya sendiri. Dan tidaklah orang yang memikul beban akan memikul beban orang lain, dan Kami tidak menjatuhkan azab sebelum Kami mengutus seorang rasul untuk memberi peringatan. (QS Al-Isra`/17:15) Milik Allah segala yang di langit dan di bumi. Jika kamu nyatakan apa yang ada dalam hatimu atau kamu sembunyikan, Allah akan membuat perhitungan dengan kamu. Maka, Allah akan mengampuni siapa yang dikehendaki-Nya, dan akan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah berkuasa atas segalanya. (QS Al-Baqarah/2:284) Kalau kamu berbuat kebaikan, kamu berbuat kebaikan untuk dirimu sendiri, dan kalau kamu berbuat kejahatan, perbuatanmu untuk dirimu sendiri… (QS Al-Isra`/17:7) Adakah balasan perbuatan yang baik selain yang baik juga? (QS Ar-Rahman/55:60) Seseorang yang memikul suatu beban tidak akan memikul beban orang lain. Bahwa yang diperoleh manusia hanya apa yang diusahakannya. Bahwa usahanya akan segera terlihat. Kemudian ia akan diberi balasan pahala yang sempurna. Bahwa kepada Tuhamu tujuan akhir. (QS An-Najm/53:38-42). Gusti ora sare!
Tolak Patung Sukarno
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan MOGA Bandung tidak menjadi kota patung. Andai saja dibuat di Bali tentu tidak menjadi masalah karena di sana sejalan dengan kultur dan mungkin religi. Di Bandung harus ada sebab kuat untuk pembangunan patung sebagai monumen. Jika tidak jelas apalagi disinyalir sarat dengan kepentingan politik maka rakyat Bandung bahkan Jawa Barat akan menolaknya. Rencana pembangunan patung Soekarno di area GOR Saparua adalah contoh pembangunan yang harus ditolak, dengan alasan : Pertama, ini bukan proyek Pemprov dan tidak berhubungan dengan kepentingan rakyat Jawa Barat. Tidak ada agenda terencana berbasis APBD. Ini proyek politik Ridwan Kamil yang bersembunyi dibalik penghormatan pada tokoh sejarah. Kedua, penggunaan lahan milik Pemrov Jawa Barat harus dengan persetujuan atau didahului pembahasan di DPRD. Harus jelas hubungan hukum antara Pemprov dengan Yayasan Putra Nasional Indonesia. Ground Breaking dengan menelikung DPRD jelas menyalahi. DPRD berhak untuk memanggil Ridwan Kamil. Ketiga, patung Soekarno setinggi 20,3 M yang disebut sebagai tertinggi itu bukan menjadi kebanggaan tetapi keprihatinan. Dibangun oleh Seniman Yogya bukan dari Bandung. Patung dalam aspek keagamaan harus beralasan kuat, tanpa itu akan dianggap sebagai kultus atau bahkan pengembangan keberhalaan (paganisme). Nabi Ibrahim dahulu berani menghancurkan berhala. Keempat, jika bernuansa politik dan bagian dari transaksi politik, misalnya Ridwan Kamil berharap menjadi Cawapres Ganjar, maka sadar atau tidak maka pembuatan patung Soekarno adalah bentuk baru dari sebuah gratifikasi. Jadi di samping ada gratifikasi uang, jabatan, sex juga kini patung. Kelima, program PDIP berupa patungisasi Soekarno seluruh Indonesia adalah program politik pragmatik. Memanipulasi heroisme dan historika untuk kampanye partai melalui \"jualan\" figur. Soekarno seperti yang dimuliakan tetapi sebenarnya direndahkan. Keenam, di samping berjasa besar bagi bangsa, Soekarno juga tercatat memiliki banyak catatan hitam. Ada mandor Romusha, konsepsi Nasakom, doyan kawin, Demokrasi Terpimpin, membubarkan Masyumi, proteksi PKI, memenjarakan Buya Hamka dan lainnya. Pemenang Pemilu 2019 Kota Bandung adalah PKS sedangkan untuk Jawa Barat Partai Gerindra. Kehadiran Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP pada saat groundbreaking menunjukkan kepentingan PDIP ada disana. Ridwan Kamil memfasilitasi. Tanah Pemrov digunakan untuk Plaza Soekarno tersebut. Mengingat dimensi luas dari pembangunan patung Soekarno di Taman Saparua baik dimensi politik, hukum, budaya dan agama yang dinilai memudharatkan dan merusak tatanan masyarakat Bandung atau Jawa Barat, maka sepatutnya untuk MENOLAK patung Soekarno di Taman Saparua Bandung. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kiranya tidak bermanuver politik dengan \"menjual\" tanah aset Pemprov Jawa Barat demi sejumput kekuasaan. Cabut kembali izin penggunaan tanah di GOR saparua Bandung untuk pembangunan patung Soekarno oleh Yayasan Putra Nasional Indonesia. Bandung tidak butuh patung. Yang dibutuhkan adalah masyarakat yang selalu beruntung dan berbudaya agung. Pemimpin tidak boleh takut terkatung-katung atau hidup menggantung. Tolak patung Soekarno..Merdeka..!! Bandung, 2 Juli 2023
Kedaulatan Rakyat dalam UUD 2002 tidak Berdasar Pancasila
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih CORE philosophy kedaulatan negara dalam Pancasila adalah terumuskan dalam \"Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/perwakilan\" diikuti serta \"Mewujudkan suatu keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia\". Hakekatnya untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Jadi negara Indonesia bukan total individu (individualisme) juga bukan total masyarakat (sosialisme). Bunga Hatta seperti Bung Karno, menolak mentah-mentah untuk mengekor model demokrasi liberal. Karena Indonesia mencipta citakan terlaksananya dasar perikemanusiaan dan keadilan sosial. Rakyat berdaulat dan kedaulatan rakyat adalah kekuasaan yang dijalankan oleh rakyat atas nama rakyat dengan dasar musyawarah bentuknya \"musyawarah - mufakat\", semangatnya adalah kolektifvisme. Kolektifvisme sifatnya tolong menolong, musyawarah - mufakat untuk menghilangkan dasar perseorangan menciptakan hidup bersama yang teratur. Dalam UUD 2022 tiba tiba muncul dalam pasal 1 ayat 2: bahwa \"kedaulatan di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang - Undang Dasar\". Secata analitika bahasa suatu pelimpahan kekuasaan rakyat yang tidak jelas mengandung \"category mistake\" Bahasa dalam peraturan hukum harus memiliki acuan yang jelas , karena peraturan hukum itu suatu norma yang dijabarkan dari asas. Pasal diatas menimbulkan makna ganda, wayuh arti bersifat multi interpretasi. Pasal di atas adalah sebuah upaya untuk memarginalkan kekuasaan MPR bukan sebagai lembaga tertinggi. Ketentuan tersebut tidak konsisten dan koheren dengan hakikat negara Proklamasi sebagaimana terkandung dalam \"staatsfundamentalnorm\" dalam pembukaan UUD 45. Pada UUD 45 sangat jelas Pasal 1 ayat 2 bahwa: \"Kedaulatan rakyat di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR\". Pasal 6 ayat 2: \"Presiden dan Wakil Presiden oleh MPR dengan suara terbanyak (Kaelan, 2002 : 46) . Pemikiran \"Trias politica\" pemisahan atau pembagian kekuasaan, dihancurkan antara : kekuasaan legislatif pembuat UU (rule makin function), kekuasan eksekutif pelaksana UU (rule aplication function) dan yudikatif mengadili pelanggaran UU (rule adjudication ) - (Flechtheim 1952 : 151). \"Akibatnya muncul kedaulatan semu berada pada sejumlah elit dan partai politik dan elit negara yang bersifat Oligarkis\". Melalui amandemen telah berhasil menghilangkan kekuasaan MPR sebagai lembaga tertinggi negara dengan segala fungsinya. MPR sebagai lembaga tinggi (bukan tertinggi ) memiliki kelemahan mendasar yaitu ketidak jelasan sistem, unicameral, bicameral, atau tricamral atau tidak semuanya. Pada Pasal 2 ayat 1 bahwa: \"... MPR terdiri atas anggota DPR dan DPD yang dipilih melalui pemilihan umum \" seperti sistem bicameral sedang MPR sudah bukan lembaga tertinggi, makin runyam posisinya. Esensi yang membahayakan adalah \"meniadakan sistem keterwakilan rakyat dalan sistem ketatanegaraan dalan UUD 2002\". Dalam kondisi seperti ini Presiden dapat menggunakan supremasi kekuasaan MPR sehingga bersifat \"executive heavy\" Kekuasaan MPR dalam UUD 2002, tidak koheren dan tidak konsisten. Di satu sisi dikatakan sejajar dengan lembaga tinggi lainnya, di sisi lain MPR dianggap memiliki kekuasaan tertinggi. Fakta yang terjadi dalam UUD 2002, DPR dan Presiden lah yang memiliki kekuasaan dominan. DPD tidak memiliki kekuasaan yang signifikan. Fungsi DPD hanya badan komplementer DPR., bahkan kedudukan DPD berada dibawah DPR dan Presiden . DPD tidak memiliki kekuasaan membuat UU, tidak memiliki original Power, fungsi pengawasan tidak bersifat Imperatif . \"Mekanisme kekuasaan sistem demokrasi liberal langsung diterapkan dalam UUD 2002. Tidak efektifnya mekanisme kekuasaan dalam pemerintahan, kekuasaan diambil alih oleh partai politik dengan membagi kekuasaannya dengan cara membentuk membentuk koalisi partai\". Tujuan negara dalam UUD 2002, tidak konsisten dengan Pancasila. Episode lakon wayang Jawa sebagai contoh refleksi semiotis dalam sistem demokrasi kita saat ini yaitu \"PETRUK DADI RATU\" benar benar terjadi. Demokrasi yang terjadi demokrasi biaya tinggi, ahirnya negara akan di miliki orang berkapital (politic is money). Kedaulatan rakyat sudah diambil para kapitalis Oligarki, tidak bisa bicara lagi nilai nilai Pancasila, sebagai pedoman pelaksanaan kedaulatan rakyat di Indonesia. *****
Tamsil Linrung Jadikan Kediamannya Tempat Belajar Mengaji Warga
JAKARTA, FNN — Wakil Ketua MPR RI, Tamsil Linrung, meresmikan Pondok Murojaah Al-Izza sebagai tempat masyakat belajar mengaji ataupun memperlancar hafalan Alquran. Peresmian dilakukan bersama dengan penyembelihan hewan kurban di lokasi tersebut. Pondok Murojaah merupakan kediaman Tamsil Linrung yang terletak di Desa Tamarupa, Kec. Mandalle Kab. Pangkep, Sulawesi Selatan. Dalam peresmian Pondok Murojaah, Tamsil selain mengundang masyaakat sekitar, juga masyarakat dari dari bebagai daerah untuk bersilaturahim sekaligus melakukan penyembeliha hewan kurban. “Siapapun yang ingin memperlancar hafalan Al-Qur\'an dan belajar mengaji silahkan mampir di Pondok Murojaah Al-Izza, tanpa dipungut biaya sepeserpun,” kata Tamsil. Pondok mengaji Murojaah Al-Izza, lanjut Tamsil, memiliki kapasitas yang cukup besar. Bisa menampung lebih dari seratus orang. \"Nanti mereka yang hendak menginap kita siapkan kasur lipat, dan kebutuhan makan minum,\" ungkap Tamsil. Bersamaan dengan itu, Tamsil bersama keluarga juga melakukan penyembelihan 3 ekor sapi sebagai hewan kurban pada hari Idul Adha 1444 H. Daging kurban diberikan kepada warga yang berhak menerima daging kurban di lingkungan setempat dan warga lain yang membutuhkan. (rep)