ALL CATEGORY

Didemo Warga Dayak, Ini Penjelasan Rocky Gerung

Jakarta, FNN - Setelah beberapa waktu lalu dilaporkan ke polisi oleh relawan Jokowi, kini Rocky Gerung didemo oleh sejumlah tokoh adat Dayak di Kalimantan Barat, yang mengaku keberatan terhadap pernyataan Rocky  yang menyebut Presiden Jokowi memperdagangkan pulau Kalimantan, termasuk Ibu Kota Negara (IKN). Mereka juga meminta pihak kepolisisan segera menangkap dan menghukum Rocky sesuai ketentuan yang berlaku, juga meminta agar dihukum secara adat Dayak. Menanggapi demo sejumlah tokoh adat Dayak terhadap dirinya tersebut, Rocky menjelaskan beberapa hal dalam diskusi di kanal You Tube Rocky Gerung Official edisi Rabu (2/8/23) yang dipandu oleh Hersubeno Arief, wartawan senior FNN. Berikut penjelasan Rocky Gerung: “Saya mau jelaskan pada kesempatan ini, saya justru membela hak masyarakat adat supaya lahannya tidak dijual ke orang asing. Itu kan yang saya lakukan sebetulnya kan. Jadi justru berkali-kali saya bilang bahwa IKN  itu harusnya ada izin dari masyarakat adat, namanya AMDAL. Saya lima kali bolak-balik diundang oleh tokoh-tokoh adat di Kalimantan, Banjar, Dayak, dan segala macam, saya ucapkan itu. Karena saya sayang, Kalimantan itu tempat nenek moyang, tempat kita berharap ada masa depan. Kita bayangkan bahwa seandainya bumi ini ludes jadi padang pasir, masih ada rumput, masih ada hutan kecil, masih ada oase di Kalimantan. Kan itu yang saya bela justru. Jadi, kalau saya dianggap menghalangi IKN, memang saya menghalangi IKN, demi masyarakat adat Kalimantan, demi orang Dayak, demi orang Banjar, segala macam. Kalau dihitung 5 kali saya diundang oleh Universitas maupun teman-teman adat di situ. Jadi, saya tahu bahwa ada kemarahan memang, tetapi kemarahan itu mesti kita dudukkan secara tepat bahwa saya itu tidak sekali-kali menghalangi IKN dibuat oleh Pak Jokowi karena sudah keputusan undang-undang. Tetapi, hak saya untuk mengatakan bahwa IKN itu akan merusak Kalimantan. Itu intinya tuh. Dan itu akan ada serbuan penduduk asing di situ, bahkan saya kritik kenapa Jokowi mesti pergi ke China untuk menjual Kalimantan itu. Jokowi bilang, oke,  silahkan investasi di situ apa pun yang yang Republik China mau, kami sediakan. Kan itu namanya menjual negara. Di situ yang saya sebut itu kan tindakan bajingan, tetapi bukan Jokowi yang bajingan, kebijakan dia yang bajingan. Jadi, harus dibedakan saya tetap mengkritik Jokowi. Saya tidak mengkritik Jokowi sebagai manusia, sebagai orang, sebagai kepala keluarga, tapi sebagai kepala negara. Nggak boleh itu. Apakah ibukota negara itu penting banget untuk kita pindahin sekarang? Bisa ditundalah 10 tahun lagi, ketika masyarakat adat percaya bahwa di situ akan ada sumber daya baru, ada universitas, ada rumah sakit, baru bicara tentang IKN. Apakah diperlukan hari ini? Enggak mungkin, karena itu akan menggerus anggaran pendapatan belanja negara kita tuh. Apakah ekonomi akan bertumbuh hari ini? Enggak. Tadi pagi Sri Mulyani bilang bahwa Indonesia akan masuk dalam krisis besar, bahkan Sri Mulyani bilang Indonesia akan masuk dalam kegelapan karena dunia lagi gelap juga, ekonomi tidak bertumbuh. Kenapa tidak di hemat uang itu? Kan itu dasarnya tuh. Jadi, teman-teman di Dayak, saya membela kalian dan sampai kapan pun saya akan bilang bahwa IKN tidak boleh dibangun di situ sebelum ada izin masyarakat Dayak, dari komunitas Dayak yang punya lahan itu tuh. Jadi, bukan dikomersialkan IKN itu. Jadi itu intinya. Sekali lagi, saya mau terangkan itu kalau teman-teman di Dayak tersinggung, tidak ada maksud saya untuk mempersoalkan hak masyarakat adat. Justru saya membela masyarakat adat.” (ida)

Prof Mahfud, Prof Rhenald, dan Ketakutan PSI pada Kuasa Jokowi

Oleh: Prof. Denny Indrayana - Lawyer Pagi ini seorang teman mengirimkan video podcast Prof @mohmahfudmd dengan Prof @Rhenald_Kasali.  Ada beberapa menit yang membicarakan soal saya. Karenanya, saya memutuskan untuk memberikan klarifikasi. Sebenarnya, saya menghindar untuk fokus ke persoalan saya pribadi. Karena, saya ingin kita lebih ke isu-isu publik, bukan isu private pribadi. Akhir-akhir, ini saya mendedikasikan waktu, tenaga, pikiran, termasuk akun media sosial saya untuk mengadvokasi agar pemilu 2024, termasuk Pilpres, berjalan jujur, adil, dan demokratis. Kenapa? Karena secara hukum tata negara, ilmu yang saya pelajari, itulah satu-satunya jalan terbaik untuk menyelematkan perjalanan bangsa Indonesia ke depan, terlepas dari keterpurukan. Yaitu, melalui pemilu yang berjalan jujur, adil, demokratis, dan berhasil memilih pemimpin eksekutif (presiden) dan anggota legislatif terbaik yang amanah dan antikorupsi. Kalau pemilu kita hanya \"festivalisasi\" atau \"sensasionalisasi\", tanpa \"intelektualisasi\", tanpa pertarungan visi-misi, lebih ke arah survei \"elektabilitas\", \"popularitas\", tapi melupakan \"kapasitas\" dan \"intregritas\", maka anggota parlemen bahkan presiden kita akan ditentukan oleh \"DUITokrasi\", daulat duit. Presiden pilihan uang, bukan rakyat! Karena itu, saya cenderung membiarkan saja serangan-serangan ke pribadi saya. Argumentasi ad hominem. Menyerang pribadi, bukan ke substansi masalah. Tetapi, karena bagaimanapun ini sudah masuk wilayah politik, yang sangat dipengaruhi \"persepsi\", maka sekali-kali saya memutuskan tetap penting untuk melakukan klarifikasi (tabayyun). Karena, kalau disinformasi soal pribadi saya terus dibiarkan, pesan-pesan perjuangan saya untuk menjaga pemilu 2024 – termasuk Pilpres – berjalan jujur, adil, dan demokratis juga akan terkena imbas negatifnya. Kali ini, saya akan fokus pada tiga disinformasi: (1) Tuduhan korupsi di kasus \"Payment Gateway\"; (2) Tuduhan menyebarkan hoax di soal putusan MK soal sistem pemilu legislatif; dan (3) Tuduhan \"takut\", karena tidak menghadapi masalah hukum di tanah air. *** SATU, soal payment gateway, saya berterima kasih, di podcast dengan Rhenald Kasali, Prof Mahfud menyatakan tidak ada korupsi. Yang terjadi adalah \"salah prosedur\", tidak ada korupsi karena saya \"bukan makan uangnya\". Saya tentu punya banyak argumen bahwa kesalahan prosedur pun senyatanya tidak ada. Yang tidak dijelaskan Prof. Mahfud, bahwa saya dikasuskan karena mengadvokasi proses pemilihan Kapolri saat itu. Di awal pemerintahan Jokowi, Beliau menominasikan Budi Gunawan menjadi Kapolri. Kami menolaknya karena tidak percaya dengan integritasnya. Masih ingat laporan utama Majalah Tempo soal \"Rekening Gendut\" para petinggi kepolisian saat itu?  Maka, terjadilah gonjang-ganjing politik hukum. Beberapa pimpinan dan pegawai KPK di tersangkakan kepolisian, di antaranya Abrahan Samad, Bambang Widjojanto, dan Novel Baswedan. Di luar KPK, sahabat Prof. Mahfud, Ketua Komisi Yudisial masa itu Suparman Marzuki, juga di tersangkakan. Karena advokasi pemilihan Kapolri itulah, saya pun ikut ditersangkakan Bareskrim Polri, pada awal 2015. Dimunculkan kasus \"payment gateway\", upaya saya memperbaiki sistem pembayaran paspor secara online, agar menghilangkan praktik percaloan. Sudah 8 tahun lebih, kasus itu masih digantung.  Kalau saya mengkritisi kekuasaan, kasus itu dimunculkan dan diberitakan lagi ke publik. Kasus \"payment gateway\" nyata-nyata dijadikan alat sandera politik. Namun, saya menolak untuk tunduk. Saya menolak untuk takut, dan tetap bersuara kritis sesuai pilihan idealisme yang saya yakini kebenarannya. Siapapun yang merasa kasus itu bukan kriminalisasi, itu hak anda. Meski ada baiknya, anda berpikir ulang, dan bersikap lebih membuka mata-hati, dan berpikir tidak semua kasus hukum di negeri ini murni penegakan hukum, apalagi kalau kita berhadapan dengan kekuasaan, oligarki, dan mafia hukum yang koruptif. Lebih jauh soal kasus \"payment gateway\" silakan klik: https://integritylawfirms.com/indonesia/2019/11/06/payment-gateway-case/ Ada satu lagi, yang ingin saya luruskan, dari pernyataan Prof Mahfud, bahwa saya diberhentikan dari UGM. Lebih tepatnya, saya yang minta berhenti secara terhormat, tanpa hak pensiun. Karena, setelah dikasuskan, saya mengalami \"kematian perdata\". Imbasnya, rezeki berkurang. Maka, saya berpikir untuk membuka kantor hukum.  Agar tidak terjadi benturan kepentingan dan pelanggaran aturan—karena saya meyakini PNS tidak boleh membuka kantor hukum, meskipun tidak sedikit yang diam-diam melakukannya, maka dengan berat hati saya memilih untuk mundur dari UGM. Lagi-lagi, saya ingin bersikap konsisten dengan prinsip antikorupsi, termasuk tidak berstatus PNS saat membuka firma hukum INTEGRITY. *** DUA, Rhenald Kasali dalam podcast tersebut, beberapa politisi PSI, dan mereka yang punya pemahaman politik cenderung sealiran, masih saja menyatakan saya menyebar \"hoax\" terkait putusan MK soal sistem pemilu. Ayo, mari kita luruskan logika amat-sangat sederhana (simple logic). Bahwasanya saya mengatakan MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup, dan ternyata putusannya terbuka, tidak boleh dong serta-merta disimpulkan saya menyebarkan hoax. Kenapa sulit sekali memahami adanya kemungkinan pergeseran putusan di MK, dari awalnya berencana memutuskan tertutup lalu bergeser menjadi terbuka? Tanyakan kepada beberapa pemohon ataupun saksi di persidangan, apa yang mereka dengar dan ketahui. Tidak sedikit yang akan mengkonfirmasi, bahwa mereka juga berkeyakinan MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup, meskipun lalu berubah. Prof Mahfud menyatakan yang kredibel hanya sumber di MK. Saya berbeda pendapat. Sumber kredibel bisa pihak lain yang punya kapasitas dan integritas tak terbeli, di luar MK, yang paham dan mengerti situasi dan punya ilmu pengetahuan terkait kecenderungan putusan MK.  Misalnya, sekali lagi hanya misalnya, kalau sumber saya adalah Prof. Mahfud MD, mantan Ketua MK, Menkopolhukam, Guru Besar Hukum Tata Negara, mosok salah jika saya menyebut beliau adalah sumber yang kredibel, meskipun Prof Mahfud tidak lagi di MK? Info saya valid! MK akan memutuskan sistem pileg proporsional tertutup. Saya tidak bisa membuka siapa sumbernya. Bukan karena takut. Justru karena saya bertanggung jawab. Justru karena saya memegang komitmen dan janji untuk tidak melibatkan sang sumber. Saya akan hadapi pengkasusan ini sebagai risiko perjuangan menegakkan daulat suara rakyat melalui proporsional terbuka yang didukung 80% pemilih, menurut survei INDIKATOR pimpinan Burhanuddin Muhtadi, salah satu lembaga survei yang masih saya yakini kredibilitasnya. Dikasuskan, dipidanakan, dan diancam penjarakan karena memperjuangkan hak politik rakyat melalui satu twit, adalah jelas-jelas absurd! Tetapi kalau Profesor Rhenald, beberapa politisi PSI, tidak bisa melihat twit saya sebagai perjuangan menegakkan suara rakyat; sebagai bentuk advokasi publik untuk mengawal MK agar menegakkan keadilan konstitusional; serta pengkasusan saya sebagai absurditas penegakan hukum, ya itulah hak dan cara pandang mereka. Saya hanya bisa mengelus dada dan menyayangkan saja. Bahkan, sebenarnya twit saya bisa dilihat sebagai bantuan kepada Prof. Mahfud, agar pemilu 2024 tidak ditunda. Kalau MK memutuskan sistem proporsional tertutup, 8 parpol di DPR memboikot pemilu, tidak menyetujui aturan KPU yang terkait perubahan sistem pemilu itu, maka pemilu 2024 terancam tidak terlaksana tepat waktu. *** TIGA, beberapa politisi PSI dan buzzerRp Jokowi tentu senada menganggap saya takut, \"tidak jantan\" karena tidak kembali ke tanah air menghadapi kasus hukum payment gateway dan perkara terkait putusan MK. Jadi, saya bukan lama di Australia dan tidak pulang ke tanah air. Saya bolak-balik Indonesia-Australia. Akhir tahun lalu sampai Februari saya di Indonesia. Lebaran kemarin pun saya di Indonesia. Saya punya kantor hukum INTEGRITY di Jakarta dan Melbourne.  Kalaupun saya 2016—2019 agak lama di Melbourne, karena diberi kehormatan menjadi Profesor tamu di Melbourne Law School. Universitas Melbourne tidak peduli, dan sangat paham kriminalisasi kasus payment gateway saya di tanah air. Jadi, kalau PSI dan BuzzerRp sulit paham, lagi-lagi saya ingin sampaikan logika sederhana saja (simple logic). Orang yang takut biasanya tidak akan menentang arus, melawan, dan mengkritisi kekuasaan. Orang yang takut akan lebih memilih diam, mencari aman, tidak ambil risiko, sehingga mengekor saja semua agenda politik pemegang kekuasaan. Saya sama seperti anda rekan-rekan PSI, di 2014 memilih Jokowi. Tetapi ketika makin kelihatan Jokowi melumpuhkan KPK; Jokowi membangun dinasti kekuasaan keluarganya; Jokowi membiarkan bisnis anaknya menerima suntikan modal yang senyatanya patut diduga suap dari para pebisnis yang ingin dekat dengan kekuasaan istana dll; maka saya memilih bersikap tegas melawan kekuasaan Jokowi yang cenderung koruptif dan represif. Maka, ketika misalnya Grace Natalie, dan rekan-rekan PSI mengatakan, di satu sisi, memperjuangkan hak orang muda melalui uji materi syarat umur capres-cawapres di MK, saya tentu sulit percaya. Politik itu adalah rekam jejak. Karena di sisi lain, PSI pernah menyatakan mendukung Jokowi untuk menjabat tiga periode. Dari segi umur, dimana perjuangan aspirasi usia muda, kalau masih mendukung Jokowi yang sudah jelas-jelas tidak lagi muda? Belum lagi dukungan pada Kaesang di Depok, Bobby Nasution di Sumut, ataupun Gibran di Solo dan bisa ditebak di Pilpres 2024—jika MK mengubah syarat umur, nyata-nyata bertentangan dengan statemen politik Sekjen PSI soal menolak dinasti, di tahun 2015. Sudah lama memang, tapi masih tersimpan aman dalam jejak digital, sehingga bisa kita gunakan untuk menyoal konsistensi PSI. Siapa yang penakut? Saya yang siap dikasuskan dan melawan dengan terus bersuara lantang dan mengkritisi kekuasaan Jokowi yang koruptif? Atau, rekan-rekan PSI yang dengan gagah mengatakan \"Tegak Lurus Pada Jokowi\", alias \"manut\" atau ikut apa saja, apapun sikap politik Jokowi. Dalam pandangan saya, \"kemanutan\" politik pada kekuasaan, adalah ciri-ciri nyata dari berpolitik dengan penuh \"ketakutan\". Maaf, karena itu, bagi saya PSI bukan partai. Bagi saya PSI adalah semata-mata relawan Jokowi, Gibran, Kaesang, Bob Nasution.  Jangan katakan anda memperjuangkan hak orang muda di MK, karena sebenarnya PSI sedang menjadi relawan Jokowi, dan takut melakukan perlawanan pada kekuasaan yang sedang membangun oligarki dan dinastinya yang cenderung koruptif! (Sumber: Twitter @dennyindrayana)

Rocky dan Gerung Perlawanan

Oleh Yusuf Blegur - Mantan Presidium GMNI  Rezim merampok kekayan alam untuk oligarki, Rocky Gerung merampok akal sehat penguasa untuk rakyat. Rocky itu kesadaran dan gerung perlawanan. Pramoedya Ananta Toer pernah bersyair betapa kuasanya kerongkongan. Begitupun AD Donggo dengan dari lidah berawal kemerdekaan. Selaras itu Rocky Gerung juga terus memuntahkan  narasi dan pilihan diksinya, kerap berupaya merekayasa ulang kedaulatan negara dan bangsa yang telah dirampas oligarki. Betapapun rezim kekuasaan dan oligarki identik dengan tirani dan sarat represi, rakyat akan selalu menemukan kanal perlawanan melalui pikiran, nurani dan argumentasi. Rocky tak hanya sekedar berfilsafat, ia juga telah mencairkan kebekuan otak publik yang setelah sekian lama melawan arus logika dan nurani. Pikiran dan mental rakyat yang kadung menikmati kesengsaraan dan penderitaan dari penjajahan yang up to date, mengalami \"cultur shock\" akibat diplomasi Rocky yang liar dan imajinatif.  Rocky menjadi manusia asing, menarik perhatian dan terlanjur digemari di tengah-tengah rakyat yang terbiasa hidup dengan kebodohan struktural dan sistemik,  feodalisme yang laten dan kebiadaban modern. Sejauh ini Rocky menjadi manusia  yang paling lepas tanpa beban, memelopori barisan masyarakat yang sadar dan tercerahkan serta sekaligus menjadi pesuruh agama yang menyeru perintah amar ma\'ruf nahi munkar. Rocky seorang diri tak ubahnya sedang mengambil alih tugas institusi negara, para intelektual,  pemuka agama,  media massa dan partai politik yang sejatinya kesejahteraan rakyat ada di pundak mereka.  Dengan penguasaan filsafat yang menjalar cabang-cabang pemahaman ilmu pengetahuan luas, Rocky seperti memberi nutrisi bagi kesehatan negara dan bangsa. Gigih meluruskan jalan menyimpang penguasa. Dengan bahasa yang unik dan langka, namun masalah-masalah konstitusi, demokrasi dan tema-tema vital yang menjadi denyut nadi kehidupan rakyat, tetap terasa gurih dan  nikmat disuguhkan kepada khalayak. Rocky begitu fasih memenuhi dahaga komunikasi, aspirasi dan konsolidasi publik, yang diibaratkan sebuah rahim sedang hamil tua mengandung gugatan dan pemberontakan. Terutama terhadap kedunguan, penghianatan dan kejahatan penyelenggara negara. Statemen Rocky  yang tegas dan lugas mengatakan Jokowi bajingan yang tolol saat acara buruh yang di pimpin Jumhur Hidayat. Sangat tidak beralasan dan tidak relevan jika dianggap sebagai penghinaan terhadap Jokowi. Pasalnya, Rocky sesungguhnya menjadi representatif dari kegelisahan sekaligus kemarahan rakyat terhadap perilaku dan kebijakan Jokowi sebagai presiden  yang terlalu beresiko dan berbahaya bagi NKRI. Kasus IKN, omnibus law, UU minerba, Kereta Cepat Jakarta Bandung,  utang negara dan segunung kasus korupsi  dalam pemerintahannya, menjadi wajar,   lumrah dan sudah menjadi keharusan untuk disampaikan Rocky . Ketika DPR, MPR, KPK, TNI, POLRI, media massa dan lembaga-lembaga negara penting dan strategis lainnya tak berdaya menjalankan peran dan fungsinya. Pikiran, sikap dan tindakan Rocky layak mewakili dan didukung rakyat. Ketika tulisan, suara dan aksi unjuk rasa yang menghadirkan kesadaran kritis terhadap distorsi rezim harus berhadapan dengan  hukum kekuasaan. Maka narasi dan pilihan diksi Rocky  menjadi rival sepadan dari perilaku menyimpang dan justifikasi kekuasaan. Kalau saja disana-sini berserakan laporan polisi dari para relawan Jokowi karena merasa terhina atas lontaran kata-kata bajingan yang tolol, sesungguhnya semakin menjadi pembuktian dan kebenaran Jokowi terlalu banyak dihinggapi dan dipenuhi gerombolan kedunguan. Dungu, karena tak tahu malu dan tak sadar kalau apa yang telah dilakukan rezim kekuasaan  yang menjadi budak oligarki dengan maraknya KKN, begitu rendah dan hina di mata rakyat. Boleh jadi Jokowi dan kroninya beserta para buzzer yang justru menghina rakyat dan pantas menerima hukuman Tuhan. Suara Rocky dan  lainnya yang kritis menjadi cermin bahwasanya masih ada mental dan karakter patriotisme dan nasionalisme di negeri ini. Rocky dengan ketajaman kata  tak lelah dan bosan menikam jantung penguasa. Sejatinya, Rocky yang merdeka, sedang menobarkan gerung perlawanan. Akankah perlawanan bersanding dengan perubahan?. Biarkan waktu yang menjawabnya. Memelihara asa menggapai perubahan, menghidupkan makna mencapai merdeka yang sebenarnya. (*)

Menghentikan Rocky Gerung (Seolah) Membunuh Demokrasi

Oleh: Ady Amar - Kolumnis. RG menganut paham, bahwa pikiran boleh keras ketus tanpa batas disampaikan sebagai sebuah argumen. Tapi tidak pada sikap, yang menurutnya mesti lembut sopan selayaknya. Maka, kebebasan berpikir tidak boleh dihalangi sekat menyumpal. Rocky Gerung (RG) dan Rizal Ramli (RR), itu bagai simbol negeri yang masih menganut demokrasi. Atau dengan narasi lain, bahwa negeri ini boleh dibilang masih menganut asas demokrasi, itu disimbolkan dengan RG dan RR yang masih bebas berbicara, dan aman-aman saja. Adagium simbol demokrasi itu disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD, yang saat ditanya matinya demokrasi di negeri ini. Itu saat Habib Rizieq Shihab dipenjarakan dalam kasus kekarantinaan kesehatan dan menyebarkan berita bohong--dua kasus yang beririsan berkenaan dengan Covid-19--di mana Mahfud menyatakan, demokrasi di negeri ini masih tegak. Mahfud perlu mengambil sebagai contoh, bahwa RG dan RR boleh ngomong keras mengkritik pemerintah, dan itu bebas-bebas saja. Tidak ditangkap, kata Mahfud. Dua nama yang disebutnya itu seolah simbol demokrasi di negeri ini, yang masih berdiri tegak. Karenanya, dua orang tadi seolah boleh bicara apa saja, bebas-bebas saja dalam mengkritik rezim sekerasnya. Sepertinya apa yang dikatakan Mahfud itu menemui kebenaran. Tapi juga bukan soal \"kebebasan\" yang diberikan pada keduanya itu juga berlaku pada lainnya, mereka yang memilih jalan hidup oposan bebas berbicara  sebagaimana RG dan RR. Di samping itu, RG dan RR masih bebas tak tersentuh hukum, itu lebih pada bangunan narasi yang terukur, dan jauh dari delik hukum yang bisa ditersangkakan. RG khususnya, entah sudah berapa kali dilaporkan pada pihak kepolisian, dan diperiksa sebagai saksi. Setelah itu kasusnya menguap tak diteruskan. Seolah penyidik kebingungan apa yang mau dibidik dari pikiran seseorang yang berbicara tanpa meninggalkan jejak delik yang bisa dipidanakan. RG berselancar dalam kata-kata penuh idiom, dan sejauh ini tak ada delik dilanggarnya, yang itu bisa menjeratnya dalam kasus hukum. Misal, saat kata \"dungu\" ia sematkan pada Presiden Jokowi, dan pada pejabat negara lain yang beradu argumen dengannya. Dungu yang disematkan, itu bukan pada personal Jokowi sebagai pribadi, tapi pada kebijakan yang diambil Jokowi selaku presiden. Itu risiko dari pejabat publik yang jika salah boleh dikritisi dengan kata \"dungu\", atau bahkan lebih keras lagi sekalipun. Pilihan kata dan kalimat yang dipilih RG memang mencengangkan, bahkan acap ngeri-ngeri sedap. Seperti kebablasan untuk ukuran umum, tapi tetap saja terukur tanpa sedikit pun ada delik hukum ditinggalkan. Pilihan idiom yang tidak biasa, itu semacam pesan tegas, agar semua melihatnya sebagai ancaman serius, yang tidak boleh lengah untuk dibiarkan. RG menganut paham, bahwa pikiran keras ketus tanpa batas boleh disampaikan sebagai sebuah argumen. Tapi tidak pada sikap, yang menurutnya mesti lembut sopan selayaknya. Maka, kebebasan berpikir tidak boleh dihalangi sekat menyumpal. Memisahkan antara alam pikiran dan sikap, itu bukan perkara mudah. Tapi tidak bagi seorang RG. Bebas berpikir dan santun bersikap, sepertinya itulah kepribadian yang dipilihnya. Jika tak mengenal keseharian RG, dan hanya mendengar sekadar orasinya maka terkesan ia pribadi keras yang tampil dengan kritikan pedas. Memilih posisi sebagai oposan, maka memunculkan sikap kritis yang terkadang dengan penggunaan idiom lewat kata yang terkadang kelewat berani. Kata atau kalimat yang tidak biasa itu mampu menjelaskan kesalahan kebijakan dari pejabat yang dikritiknya. Kata \"dungu\" menjadi populer untuk melihat kebijakan yang jauh dari maslahat, bahkan merusak, utamanya yang dilakukan rezim Jokowi. Seiring waktu, kata \"dungu\" sudah tidak lagi mencengangkan jika itu diucap RG dalam mengkritisi kebijakan Presiden Jokowi. Daya gregetnya sudah mulai luntur, seolah \"dungu\"  sudah bisa diterima selayaknya secara umum. RG seperti mengajarkan pada khalayak untuk tidak memberi label istimewa pada kekuasaan mana pun di tingkat apa pun. Menurutnya, justru perlu mengkritisinya dengan kata atau kalimat tak biasa. Ujaran khas RG yang tak biasa itu bisa jadi akan sulit bisa ditiru pihak lain, tapi setidaknya RG mampu mengucapkan sebagai penekan, bahwa ada yang tak beres yang dilakukan rezim. Maka, kata atau kalimat tidak biasa dipilihnya untuk menggambarkan itu semua. Jadi biarkan saja RG bicara tidak biasa, itu haknya yang tak bisa dibatasi oleh pelaporan pada pihak berwajib atas perbuatan tidak menyenangkan atau apa pun namanya. Hari-hari ini jagat pemberitaan diramaikan tamparan kegeraman RG pada Presiden Jokowi. Kegeraman ditumpahkan saat memberi orasi di hadapan perwakilan buruh di Bekasi. RG bicara memberi semangat pada buruh yang akan melakukan demonstrasi pada 10 Agustus nanti. Tapi di situ RG juga menyelipkan kalimat \"menempeleng\" Jokowi sebagai presiden berkaitan dengan IKN, yang lalu disikapi pelaporan ke Bareskrim Polri oleh sejumlah kelompok relawan Jokowi. Relawan yang tak terima presidennya dihina dengan perkataan tak sepatutnya. \"... Tapi ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia hanya memikirkan nasibnya sendiri. Dia menawarkan IKN, mondar-mandir ke partai-partai untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia mikirkan nasibnya, bukan nasib kita. Itu bajingan yang tolol, sekaligus bajingan pengecut,\" ujar RG dikutip Senin (31 Juli 2023). Laporan itu ditolak Bareskrim, karena itu delik aduan. Mereka tidak berhak melaporkan atas nama Jokowi. Jika ingin diteruskan, maka yang mengadukan adalah Jokowi sendiri. Agaknya istana memilih tidak ingin memperpanjang, seperti tidak berharap api kecil menjadi besar. Membiarkan saja itu seharusnya, agar suasana kondusif tetap terjaga. Banyak pihak menyebut, justru jika tidak disikapi dengan terukur, justru bisa jadi pemantik memakzulkan Presiden Jokowi. Apalagi waktunya berdekatan dengan penyelenggaraan demo buruh. Bagus jika narasi \"bajingan yang tolol, sekaligus bajingan pengecut\" itu tidak direspons berlebihan. Biar saja itu dihela angin waktu. RG sudah menerangkan makna harfiah kata \"bajingan\", yang jauh dari kesan jahat. Sepertinya RG mengajarkan, keyakinan pada apa yang dinarasikan, dan itu tidak asal bicara, tapi bisa dipertanggungjawabkan secara akademis. Memilih sikap membiarkan RG, itu pastilah tidak berdiri sendiri, tapi ada arahan istana. Keriuhan syahwat yang dibawa kumpulan relawan Jokowi memenjarakan RG, itu seperti sikap keharusan saja, yang mesti dilakukan. Tidak juga perlu disikapi berlebihan, meski narasi yang diumbar menghantam hak privat RG di luar kepatutan. Jika saja RG memilih sumbu pendek, ia bisa mengadukan balik para relawan itu. Tapi mustahil itu dilakukannya. Maka, asyik juga melihat komen putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang juga Wali Kota Solo, saat ditanya wartawan bagaimana sikapnya pada RG yang menghina bapaknya, Jokowi. Jawaban enteng keluar dari mulutnya. Seperti jawaban sekenanya. Seperti sikap tak mau ambil pusing, \"Biasa wae, biar warga yang menilai.\" Geli juga hamba mendengar jawabannya. Gibran mampu mencairkan suasana, yang juga tak biasa.**

Bravo Polri, Panji Gumilang Tersangka

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan  SETELAH cukup lama menanti, akhirnya Bareskrim Mabes Polri menetapkan Panji Gumilang pimpinan Ma\'had Al Zaytun Indramayu sebagai tersangka. Tentu berita ini menggembirakan umat Islam. Arogansi yang selama ini ia tampilkan membentur hukum. Panji Gumilang diperiksa, ditetapkan tersangka, ditangkap dan ditahan pada hari Selasa, 1 Agustus 2023 tepatnya Pukul 21.15 WIB.  Panji Gumilang disangkakan melakukan tiga delik yaitu penodaan agama yang diatur dalam Pasal 156 a KUHP, lalu ujaran kebencian melanggar UU ITE khususnya Pasal 28 ayat (1) dan ayat (2) serta menyebarkan kebohongan yang menimbulkan keonaran sebagaimana dimaksud oleh UU No 1 tahun 1946 Pasal 14 ayat (1). Mengingat ancaman hukumannya  5 (lima) tahun ke atas, maka telah berdasar hukum jika Panji Gumilang ditahan.  Ritual terakhir dari tantangan dan keangkuhan Panji Gumilang adalah peringatan 1 Muharram 1445 H di Al Zaytun. Ia sengaja mengundang Ilham Aidit, putera Ketua CC PKI DN Aidit, kemudian Connie Rahundini Bakri, pengamat militer alumni Tel Aviv Israel, serta Monique Rijkers aktivis dan propagandis Zionis Israel. Panji Gumilang mengabaikan sorotan publik atas dirinya yang dikaitkan dengan Komunis dan Zionis.  Panji Gumilang jumawa merasa terlindungi oleh pejabat pemerintahan sejak masa Orde Baru dan merasa berjasa berbagi \"fa\'i\" kepada berbagai instansi serta sukses menghimpun keluarga aktivis NII. Terakhir bangga mampu menjalin hubungan dengan kelompok Zionis Israel. Sementara persoalan sensitif dengan umat Islam termasuk MUI diabaikan. Sejatinya penyakit fir\'aunisme telah menjangkiti dirinya.  Kini setelah berstatus tersangka dan ditahan bahkan kemungkinan besar akan dihukum maka Al Zaytun akan meredup bahkan bubar. Ada beberapa faktor penyebabnya, antara lain: Pertama, Panji Gumilang adalah pemimpin sentral dalam lembaga pendidikan Al Zaytun sehingga Al Zaytun tidak memiliki figur pengganti dalam hal sang Imam berhalangan . Kepala yang putus menyebabkan otak ikut hilang. Limbung.  Kedua, santri-santri sebagian besar memiliki hubungan ideologis bahkan organisatoris dengan keluarga NII. Jika kelak diambil alih oleh Pemerintah, maka hubungan emosional menjadi berantakan. Mungkin keluarga NII akan menarik diri dari lingkungan pendidikan yang dikelola oleh \"negara kafir\". Ketiga, Panji Gumilang tumbang saat hubungan  hangat dengan Zionis Israel. Konon hutang besar Al Zaytun tengah diupayakan dibantu oleh Israel. Kini kondisi semakin berat, hutang Al Zaytun bakal merontokkan kemampuan untuk membiayai. Al Zaytun tutup dengan sendirinya.  Di samping itu manuver hukum perdata melalui gugatan terhadap MUI menjadi sia-sia atau tidak ada artinya. Panji gagal untuk mengalihkan atau menutupi proses pidana. Ia dipenjara dan para advokat akan kehilangan fokus dalam pembelaan menyeluruh. Perhatian terpaksa hanya pada proses peradilan pidana.  Kepolisian berhasil mengatasi hambatan politis dalam memeriksa dan menangani kasus Panji Gumilang. Semua mengetahui Al Zaytun itu bagai \"negara dalam negara\" yang terlalu banyak kepentingan di dalamnya. Proses sudah berjalan, sebentar lagi diserahkan kepada pihak Kejaksaan lalu dilimpahkan ke Pengadilan. Rakyat khususnya umat Islam akan dengan seksama memperhatikan.  Kepolisian telah berhasil menetapkan status tersangka kepada Panji Gumilang. Layak untuk apresiasi dan ucapan selamat padanya, bravo Polri  !  Bandung, 2 Agustus 2023.

Bajingan Tolol, Bajingan Pengecut, atau Pengkhianat

Oleh Syafril Sjofyan - Pemerhati Kebijakan Publik, Aktivis Pergerakan 77-78 JAGAT Nusantara viral dengan ungkapan Rocky Gerung melalui kritikannya terhadap Presiden Jokowi dengan kosa kata \"Bajingan Tolol dan Bajingan Pengecut\". Sebelumnya juga viral kehadiran delegasi 100 Tokoh ke MPR dengan tuntutan tunggal \"Makzulkan Presiden Jokowi\" karena telah melanggar konstitusi. Melalui sepuluh konsideran tentang pelanggaran konstitusi serta 5 point dasar hukum,   Presiden Jokowi harus diimpeach/dimakzulkan sesuai UU. Jika dikaji konsideran atau pertimbangan dari Petisi 100 Penegak Daulat Rakyat tersebut sangat berdasar. Seharusnya DPR dan MPR secara serius menindak lanjuti. Sebagai pemerhati, penulis tidak akan membahas tentang sepuluh konsideran dan 5 point dasar hukum tersebut yang sudah viral beredar. Sudah sangat sesuai dalam kaidah kepentingan publik. Merupakan kewenangan DPR/ MPR untuk mengkaji dan menindaklanjuti.  Namun apakah DPR/MPR yang terdiri dari 9 partai politik dan DPD-RI tersebut punya nurani atau keberanian untuk itu? Itu soal lain.  Tentunya desakan rakyat diperlukan istilah lainnya people power, yang juga konstitusional. Beberapa pakar hukum menyatakan bahwa melanggar konstitusi termasuk kategori pengkhianatan. Menurut penulis secara nyata bentuk pengkhianatan adalah memberikan ijin menjual pasir. Sebelumya dilarang, akan tetapi oleh Presiden Jokowi dibuka kembali. Menjual pasir kepada negara lain sebut saja Singapura, berpotensi menghilangkan beberapa pulau kecil sehingga mengurangi batas eksklusif kontinental. Menjual pasir kepada negara tetangga untuk reklamasi pantai negara tetangga akan memperbesar luasan pulaunya dan menambah keluasan garis pantai mereka. Artinya mengurangi batas kontinental Indonesia. Secara faktual ini pengkhianatan. Begitu juga menarik investor asing terutama Singapura dan RRC untuk ikut membangun fasilitas di ibu kota negara baru, dengan berbagai kemudahan obral sangat luar biasa, juga pengkhianatan. Jika jadi maka IKN merupakan wilayah yang sangat strategis dan vital bagi kedaulatan negara. Sementara Presiden Jokowi memasarkan dengan berbagai kemudahan kepada asing,  di antaranya tax holiday/ bebas pajak berpuluh tahun, bagi investor asing. Meminta mereka orang kaya asing tersebut untuk tinggal  di IKN.  Warga Asing terutama China/ investor dapat menggunakan fasilitas tanah dan bangunan di IKN selama 180 tahun. Artinya 3 generasi warga asing menempati IKN terutama China kaya dari Singapura dan RRC. Mereka secara berdaulat akan menguasai baik bisnis maupun tanah dan gedung di Ibu Kota tersebut.  Tawaran obral, seperti ini jelas sangat faktual sebagai suatu pengkhianatan, karena memberikan kedaulatan kepada investor asing. Inggris diberikan kewenangan mengelola Hongkong selama seratus tahun,  bisa kembali. Namun akan berbeda dengan IKN baru dimana China sebagai negara sangat agresif hegemoni tidak akan gampang melepaskan kembali. Tepat kiranya di samping sebagai bajingan tolol, bajingan pengecut juga dapat disematkan sebagai pengkhianat. Semoga semua pihak terutama DPR/MPR segera menggelar sidang untuk impeachment Presiden Jokowi.  Bandung, 2 Agustus 2023.

Masa Depan Al-Zaytun, Akankah Menjadi Pampasan Perang?

Masa depan Ma’had Al-Zaytun bisa berubah total jika Panji Gumilang divonis bersalah. Dia dipecat, selanjutnya pesantrennya bakal disita pemerintah.  Oleh Dimas Huda ---Wartawan Senior FNN  Al-Zaytun adalah nama jenis buah yang tumbuh di Bait-al-Maqdis, Palestina. Hanya saja di Haurgeulis, ini adalah nama sebuah pesantren nan megah. Tampaknya, sang pemrakasa pesantren ini hendak meracik peradaban laiknya zaman Nabi Musa ketika menerima wahyu di bukit Tursina sebagaimana disampaikan Allah SWT dalam QS al-Tin ayat 3: “Dan demi negeri yang aman ini”. Ayat tersebut dikontekstualkan dengan mambangun fasilitas hotel berbintang dipindahkan di Ma’had Al-Zaytun. Kebutuhan makan, minum, olahraga, tidur, dan ragam kebutuhan para santrinya dibuat dengan canggih, luks dan heginis. Tidak ada yang tidak termanfaatkan di sini. Bahkan air kencing sekalipun disuling menjadi pakan hewan ternak dan pupuk, terutama untuk jati emas dan mahoni. Inilah salah satu prinsipnya; “Tuhanku sesungguhnya tidak ada yang sia-sia dari semua ciptaan-Mu”. Di sini, memang tampak bahwa hanya orang-orang terpilih yang mampu menangkap inspirasi dari Kitab Suci. Megah dan Fenomenal Ma’had  Al-Zaytun  didirikan  pada  tanggal  1  Juni  1993 bertepatan dengan 10 Zulhiiah 1413 H, tetapi pembukaan awal pembelajaran di ma’had tersebut dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 1999. Peresmian ma’had dilakukan pada tanggal 27 Agustus 1999 oleh Presiden ketiga Republik Indonesia yakni Baharuddin Jusuf Habibie.  Dalam buku \"Al-Zaytun, The Untold Stories\" yang ditulis Tim Peneliti Indonesian Institute for Society Empowerment (INSEP) editor Ahmad Baedowi diungkap Ma’had Al-Zaytun merupakan pesantren yang fenomenal.  Dikatakan demikian karena lokasinya  di  tengah  hutan  dari  desa  Mekar Jaya,  Kecamatan  Gantar, Kabupaten Indramayu. Fasilitas fisiknya sangat memadai; Masjid berlantai enam,  bediri  di  atas  tanah 6 hektar  dengan  kapasitas  100.000  orang.  Selain  itu, sejumlah asrama  santri berlantai empat didukung  fasilitas teknologi  yang  sangat  baik;  internet,  mesin  cuci, perlatan dapur  yang teknologis  higienis.    Landscape Ma’had ini  ditata  dengan  arsitektur modern. Hingga tahun ajaran 2023 jumlah santri di ponpes Al Zaytun sebanyak 5.059 orang dari tingkat PAUD, Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah. Asal santri juga telah mencapai jangkauan internasional,   seperti; Malaysia, Singapura  dan Afrika Selatan. Tempat  pembelajaran Ma’had ini  terdiri  dari  6 gedung  masing-masing berlantai enam. Gedung  tersebut  masing-masing  diberi nama:  1. Abu  Bakr  al-Shiddiq,  2. Umar Ibn  Kattab,  3. Utsman  Ibn  Affan  dan  4.  Ali  Ibnu  Abi  Thalib. Sedangkan  2  (dua)  gedung  lain  mengambil  nama  Ir. H. Sukarno  dan HM. Soeharto.   Sementara  itu,  gedung  asrama  tempat  para  santri  tinggal diberi  nama:  al-Musthafa,  al-Fajr,  al-Nur,  al-Madani,  Persahabatan  dan Syarif Hidayatullah.  Buku yang diterbitkan Pustaka Alvabet bekerjasama dengan Lembaga Kajian Islam & Perdamaian (LaKIP) pada 1 September 2011 itu selanjutnya menyebut visi  dan  misi  Pondok  pesantren  ini  yaitu: “Al-Zaytun Pusat Pendidikan Pengembangan Budaya toleransi dan Perdamaian”.  Sarana Pendidikan  Areal Ma\'had Al-Zaytun seluas 1.200 ha. Luas areal tersebut terbagi menjadi: lahan pembangunan sarana pendidikan seluas 200 ha, dan selebihnya seluas 1.000 ha adalah areal pendukung yang dijadikan lahan perkebunan dan pertanian yang mengelilingi lahan areal pendidikan. Memasuki gerbang utama Ma\'had Al-Zaytun, tampak gedung pembelajaran Abu Bakar as-Shiddiq, Umar bin alKhattab, Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, dan Jenderal Besar HM Soeharto.  Gedung Abu Bakar as-Shiddiq terdiri atas bangunan empat lantai dan dibangun di atas lahan seluas 10.000 meter persegi. Gedung ini memiliki 42 lokal dan 98 toilet.  Gedung Umar bin al-Khattab menempati areal seluas 12.500 meter persegi dengan bangunan lima lantai dan memiliki 58 lokal yang disertai 104 toilet. Sedangkan gedung Usman bin Affan dibangun di atas lahan seluas 17.000 meter persegi dengan bangunan enam lantai. Gedung Usman memiliki 100 lokal yang dilengkapi dengan 172 toilet.  Sementara gedung Ali bin Abi Thalib menempati areal seluas 18.000 meter persegi dengan tujuh lantai. Gedung ini memiliki 100 lokal dan 180 toilet. Gedung pembelajaran Jenderal Besar HM Soeharto dibangun di atas lahan seluas 20.000 meter persegi dan memiliki tujuh lantai. Di dalam gedung pembelajaran itu, setiap ruangan kelas berukuran 8 x 12 m, dilengkapi meja dan kursi bagi 36 siswa yang menghuni.  Ma\'had Al-Zaytun memiliki 199 kelas yang terdiri dari: Kelas I berjumlah 25 kelas (15 kelas laki-laki, 10 kelas perempuan), Kelas II berjumlah 33 kelas (19 kelas laki-laki, 14 kelas perempuan), Kelas III berjumlah 58 kelas (35 kelas laki-laki, 23 kelas perempuan), Kelas IV berjumlah 45 kelas (26 kelas laki-laki, 16 kelas perempuan, dan 3 kelas olahraga), dan Kelas V berjumlah 38 kelas (19 kelas laki-laki, 15 kelas perempuan, 3 kelas olahraga, dan kelas khusus).  Sebagai sistem pendidikan ala pondok pesantren, Ma\'had Al-Zaytun memiliki asrama-asrama bagi para siswa yang terletak di sebelah utara gedung pembelajaran.  Gedung-gedung asrama ini setiap unitnya menempati lahan 22.000 meter persegi, yang dapat menampung sekurang-sekurangnya 1.700 santri dengan kapasitas setiap kamar dihuni 10 orang.  Ada asrama al-Fajar dan al-Madani untuk santri laki-laki, dan asrama al-Musthafa dan an-Nur untuk santri perempuan.  Luas setiap kamar santri berukuran 8 x 9 m dengan jumlah kamar setiap asrama sebanyak 170 kamar, kecuali alMadani yang berukuran 8 x 10 m dengan jumlah kamar 204 ruang.  Di setiap kamar dilengkapi tiga kamar mandi dalam sebuah toilet, satu ruang belajar, meja, kursi, lemari pakaian, dan ranjang tidur yang bersusun ganda.  Di sini kolam seluas satu hektar dengan kedalaman 6 m dari bibir kolam. Jika musim hujan tiba, kolam ini menjadi tempat penampungan air dari setiap saluran air yang berada di sekitar gedung pendidikan, dan sekaligus sebagai lahan pengembangbiakan ikan.  Di sebelah timur dan barat gedung pembelajaran, terdapat sarana olahraga seluas 6,5 ha. Sarana olahraga dilengkapi dengan sebuah lapangan sepakbola lengkap dengan track atletic dengan standar teknis internasional seluas 1,3 ha. Ma\'had Al-Zaytun menamakan lapangan sepakbola ini dengan kompleks Palagan Agung.  Di kompleks Palagan Agung juga terdapat dua lapangan berumput yang diperuntukkan bagi cabang olahraga hoki. Sarana olahraga di arena pembelajaran sebelah barat terdapat enam lapangan yang terletak di Medan Satria Wiratama. Lapangan ini berfungsi sebagai tempat pelatihan olahraga sehari-hari.  Di Ma\'had Al-Zaytun terdapat sarana dapur (kitchen) dan loundry. Peralatan maupun mesin yang digunakan untuk kitchen dan loundry ini merupakan produk-produk canggih yang diimpor dari Swedia, Hongkong dan Prancis. Di luar areal bangunan pendidikan, seluas 1.000 ha lahan diperuntukkan bagi lahan pendukung berupa perkebunan dan pertanian. Di sebelah selatan areal bangunan pendidikan, terdapat tanaman-tanaman yang dikembangkan Ma\'had Al-Zaytun dalam perkebunan, yaitu jeruk siam Garut, mangga, jati emas, jati genjah, rumput king grass, eukalyptus, zaitun, tin dan kurma.  Di areal ini juga didirikan bangunan untuk peternakan sapi, kambing, itik, dan ikan. Di sektor selatan ini dibangun gedung kultur jaringan dan rumah hijau (green house). Gedung rumah hijau seluas 567 m.  Di dalam rumah hijau ini terdapat tujuh lokal dengan luas masing-masing 9 x 9 m. Ruang-ruang itu difungsikan sebagai penyimpanan tanaman-tanaman baru yang siap ditanam atau dipasarkan. Sedangkan di sebelah barat areal bangunan pendidikan dikembangkan pertanian berupa padi gogo dan sayuran seperti kubis.  Paling Berpengaruh Syekh Panji Gumilang adalah Syekh Ma\'had Al-Zaytun. Ia figur sentral dan elite utama dalam struktur sosial Ma\'had Al-Zaytun. Dalam pandangan warga komunitas Al-Zaytun, Syekh Ma\'had tidak hanya inisiator dan manajer tetapi juga pemimpin (leader) yang mereka “kagumi” memiliki wawasan futuristik.  Kedudukan dan pengaruh Panji Gumilang melebihi semua eksponen, tak terkecuali ketua yayasan dan penasihat ahli. Padahal, secara struktural yayasan lebih independen dan lebih tinggi daripada pimpinan Ma\'had.  Mengapa Panji Gumilang begitu berpengaruh? Latar belakang kehidupan pribadi Panji Gumilang adalah jawabannya. Pada 1993, Syekh Panji Gumilang menjadi Komandan Tertinggi NII KW9, dan pada 1996 ia menggantikan posisi keimamahan NII dari Adah Djaelani. Secara otomatis, walaupun Ma\'had Al-Zaytun merupakan subordinasi dari Yayasan Pesantren Indonesia (YPI), namun YPI adalah salah satu usaha negara yang diprogramkan NII, di mana Panji Gumilang sebagai imamnya. “  Nah, bagaimana jika sang imam yang kini ditahan Polri nantinya divonis bersalah? Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan Pondok Pesantren Al Zaytun tak akan dibubarkan.  \"Sekarang selesaikan dengan catatan, Al Zaytun sebagai pesantren itu tidak akan dibubarkan, pemerintah mengakui bahwa sekolah itu baik produknya,\" ujar Mahfud. Meski demikian, Mahfud mengatakan pemerintah akan membina pondok pesantren tersebut. Nantinya, pemerintah juga akan menyesuaikan kurikulumnya dan membina pemikiran keagamaannya agar tetap berjalan sesuai koridor undang-undang yang berlaku. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia atau MUI, Dr. H. Anwar Abbas, sependapat dengan Mahfud. “Jangan ditutup tapi sebaiknya diambil pemerintah dan biar dikelola kementerian agama,” katanya.  Jika endingnya seperti itu bisa bermakna: Panji Gumilang masuk bui, Al-Zaytun pun akan menjadi semacam ghanimah atau pampasan perang.  

Gde Siriana: Sulit Membawa Kasus Rocky Gerung ke Ranah Pidana, Mau Lewat Mana?

Jakarta, FNN - Pengamat politik dan akademisi Rocky Gerung dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Relawan Indonesia Bersatu atas dugaan penghinaan Presiden Jokowi melalui orasinya dalam acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi pada Sabtu (29/7/2023). Mula mula Rocky menyinggung mengenai langkah Presiden Jokowi yang menurutnya pergi ke China untuk menawarkan Ibu Kota Nusantara (IKN).  Rocky kemudian menyebut juga kata-kata \"bajingan\" dan kata \"tolol\" yang dinilai sebagai kata makian dan menghina presiden.  Potongan video tersebut kemudian ramai dibagikan melalui media sosial, salah satunya oleh akun Twitter ini, Sabtu (30/7/2023). Tidak hanya itu, video Rocky Gerung juga ditayangkan kembali oleh Refly Harun dalam saluran YouTube miliknya.  Pelaporan ke polisi tersebut menimbulkan banyak komentar dan pendapat, salah satunya Direktur Eksekutif INFUS (Indonesia Future Studies), Gde Siriana. Berikut petikan wawancaranya dengan FNN, Selasa (1/08/2023). Apakah pernyataan Rocky Gerung bisa dibidik dengan pasal penghinaan? Ini adalah opini Rocky Gerung, terkait dengan Jokowi sebagai presiden dalam forum akademis. Orang tidak perduli dengan orang bodoh atau pintar, tetapi orang peduli ketika presidennya bodoh atau pintar. Jadi, konteksnya ini kritik kepada Presiden. Ini dilindungi konstitusi. Bagaimana jika pakai pasal berita bohong? Sebelumnya juga ada opini Presiden Jokowi mirip Umar bin Khattab. Akan tetapi itu tidak dipermasalahkan secara hukum meskipun sebagian masyarakat tidak setuju dengan opini tersebut. Mengapa ketika opini yang negatif dijadikan berita bohong? Jadi opini negatif dan positif ini harus diterima publik secara proporsional. Persepsi orang boleh pro dan kontra terhadap opini. Mungkin bisa pakai pasal ujaran kebencian? Mau gunakan apa sebagai kebencian itu, suku, agama, atau apa? Sekali lagi ini soal kritik kepada presiden, bukan Jokowi sebagai pribadi. Orang boleh ngomong DPR-nya goblok bisa dikadalin eksekutif misalnya. Dalam konteks hubungan negara dan rakyat, kalimat goblok, bodoh, tolol digunakan untuk menggambarkan ketidakmampuan seorang pejabat negara, misalnya membuat kebijakan yang salah yang merugikan rakyat banyak. Suka atau tidak suka, pejabat negara harus bisa nenerima ini tanpa sakit hati. Sekali lagi ini wujud dari kritik. Pernah terjadi gubernur yang bilang \"gila lu,\" kepada DPRD, terkait pembahasan Raperda reklamasi Jakarta. Bahkan itu tertulis. Tapi tidak terjadi pidana dalam hal itu. Cap atau stigma bodoh kepada pejabat publik itu wajar saja? Jadi kalau pejabat publik dibilang goblok atau dituduh korupsi, ya tidak perlu dibawa ke ranah hukum. Masyarakat tidak mungkin periksa kejiwaan pejabatnya ke psikiater dulu atau proses pengadilan kasus korupsinya, baru ngomong, eh kamu pejabat goblok, eh kamu pejabat koruptor. Apa yang dilakukan oleh publik harus dianggap sebagai kritik. Pejabat yang dianggap goblok terkait kebijakannya salah ya tinggal diperbaiki kebijakannya. Pejabat yang tidak korupsi, ya tinggal buktikan dia tidak korupsi, misalnya minta diaudit agar masyarakat yakin dia bersih. (sws).

Bisnis Tentara Bayaran, Berkaca pada Wagner

Kata ‘tentara bayaran’ kembali mengapung pasca-pengkhianatan Bos Wagner Group, Yevgeny Viktorovich Prigozhin. Padahal bisnis membunuh ini sudah ada sejak dulu kala. Oleh Dimas Huda ---Wartawan Senior FNN  BIAYA perang tidaklah murah. Apalagi jika harus menyewa tentara bayaran segala. Presiden Rusia, Vladimir Putin, mengungkap partisipasi Wagner dalam invasi Ukraina sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah Rusia. Negeri Beruang Merah itu telah merogoh kocek untuk pembayaran reguler 70,4 miliar rubel atau setara dengan Rp11,59 triliun sepanjang Mei 2022 hingga April 2023.  Lalu, 15,9 miliar rubel atau Rp2,649 triliun untuk bonus, dan 100,2 miliar rubel atau Rp16,560 triliun untuk pembayaran asuransi. Sebagai patokan, 1 rubel sama dengan Rp165.59. Total jenderal pengeluaran Rusia untuk Wagner dalam perang Ukraina mencapai Rp30,69 triliun. Sayang, Putin tidak menyebut berapa banyak duit yang dihabiskan untuk peralatan dan amunisi pasukan paramiliter swasta Rusia itu.  Angka-angka itu sudah barang tentu sebanding dengan risiko yang dihadapi para petempur bayaran. Boris Grozovski, pakar ekonomi Rusia dari think tank Wilson Center, memperkirakan bahwa pengeluaran militer Rusia terus meningkat pesat dan diperkirakan telah melampaui pengeluaran US$9 triliun. Selama bulan ketiga invasi saja, Spoonts memperkirakan bahwa Rusia mempertahankan upaya militernya menelan biaya sebanyak US$900 juta per hari. Itu tergantung pada bagaimana angka dihitung. Rusia diperkirakan telah kehilangan lebih dari setengah dari semua tanknya di Ukraina — total 1.769 kendaraan — menurut Oryx, sebuah situs web yang memantau kerugian militer di negara yang dilanda perang itu. Grozovski mengatakan kepada Newsweek bahwa seluruh pengeluaran pemerintah Rusia pada tahun 2022 adalah sekitar 23,7 triliun rubel (US$346 miliar), di mana sekitar 3,5 triliun rubel (US$46,1 miliar) dihabiskan untuk militer dan 2,8 triliun rubel (US$36,9 miliar) digunakan untuk keperluan polisi dan layanan keamanan (FSB). Tentara Bayaran Biaya perang yang mahal, menjadi lahan basah bagi bisnis tentara bayaran. Vantage Market Research  memperkirakan pasar layanan militer swasta global bernilai US$$258,11 miliar pada tahun 2022 dan diperkirakan menjadi US$446.81 miliar pada tahun 2030. Angka ini akan terus meningkat sejalan dengan maraknya koflik antaranegara. Bagi mereka yang belum tahu tentang keterlibatan Rusia di Timur Tengah atau Afrika, dan perang di Bakhmut, \'tentara bayaran\' dianggap hanya kisah-kisah di buku sejarah dan film seperti \'Dogs of War\'. Kata ‘tentara bayaran’ mengapung pasca-pengkhianatan Bos Warner Group, Yevgeny Viktorovich Prigozhin. Sejatinya, tentara bayaran sebagai pasukan tempur sewaan telah ada sejak dulu kala. Kini, mereka membentuk industri korporat. Wagner, hanyalah salah satunya saja. Ada banyak kelompok bersenjata swasta semacam itu di dunia korporat.  Ada lusinan di Amerika Serikat saja dan ratusan di seluruh dunia. The Open Democracy, dalam sebuah artikel, menyebut ini adalah kisah berusia 2.500 tahun. Sebut saja Ten Thousand Group. Mereka ada sekitar 2.500 tahun yang lalu. Sejarawan Xenophon menggambarkan mereka sebagai kelompok “Ten Thousand” atau “Sepuluh Ribu”. Pasukan ini dikontrak oleh Cyrus the Younger untuk membantu menggulingkan saudaranya Raja Artaxerxes II dari tahta Persia. Cyrus kehilangan nyawanya dalam pertempuran di dekat Bagdad. Jenderal tentara bayaran dari Ten Thousand mencoba mengajak berunding tetapi dikhianati dan dibunuh. Selanjutnya, Grup Ten Thousand, bertahan di bawah kepemimpinan baru Xenophon. Sepanjang catatan sejarah, bisa ditemukan banyak kelompok tentara bayaran seperti itu. White Company, misalnya, adalah salah satu tentara bayaran terkenal pada abad ke-14 di Italia. Itu adalah era ketika Italia terbagi antara kota-kota yang bertikai dan penguasa abad pertengahan. Pada kondisi itu, tentara bayaran mengail cuan dalam kekacauan. Mereka melakukan pembunuhan, lalu melelang jasa mereka kepada penawar tertinggi. Selama bertahun-tahun, ditemukan banyak nama tentara bayaran yang menakutkan seperti Swiss Guard di Abad Pertengahan, Flying Tigers di abad terakhir, Catalan Grand Company,  dan Varangian Guard. Perusahaan militer swasta yang sempat ngetop di perang Irak adalah Blackwater. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1997 oleh Erik Prince. Blackwater memberikan layanan keamanan dan militer kepada pemerintah, perusahaan, dan klien lain di seluruh dunia. Selama perang Irak, Blackwater dikontrak oleh pemerintah AS untuk memberikan layanan keamanan dan perlindungan kepada pejabat, diplomat, dan fasilitas AS di Irak. Perusahaan tersebut terlibat dalam beberapa insiden besar seperti melepaskan tembakan ke warga sipil Irak di Lapangan Nisour Baghdad, yang mengakibatkan 17 kematian pada tahun 2007. Pembantaian ini menimbulkan kekhawatiran tentang akuntabilitas dan perilaku kontraktor militer swasta. Dalam contoh lain, DynCorp International adalah salah satu kelompok yang menghadapi tuduhan perdagangan manusia dan keterlibatan dalam perdagangan seks di Bosnia selama tahun 1990-an. Selain itu, mereka baru-baru ini bergabung dengan Cerberus, kelompok lain yang memiliki Grup Tier 1 yang diduga melatih para pembunuh jurnalis Saudi, Jamal Khashoggi. Ada sebuah majalah terkenal bernama \'Soldier of Fortune\' yang dikenal karena mengagungkan kekerasan dan fokusnya pada aktivitas tentara bayaran, yang menurut beberapa orang mempromosikan perspektif berbahaya dan tidak etis tentang konflik bersenjata. Tidak sulit menemukan banyak lowongan pekerjaan \'keamanan\' di situs-situs seperti Silent Professionals – pasar kerja keamanan swasta. Dari pekerjaan kontraktor militer hingga pekerjaan keamanan maritim, banyak pekerjaan semacam itu tersedia di situs tersebut. Jadi, masalah tentara bayaran atau tentara yang disewa sudah ada selama berabad-abad lalu. Tetapi The Observatory Shock Monitor mengatakan bahwa jenis tentara bayaran saat ini berbeda dan lebih memprihatinkan karena penampilan korporat mereka, pola kerja internasional mereka, dan layanan bisnis mereka. Dari bertindak sebagai penjaga keamanan, membersihkan ranjau darat atau menyelamatkan sandera hingga berpatroli di layanan publik. Peran mereka mencakup lebih banyak jalan daripada yang secara tradisional diperjuangkan oleh tentara bayaran. Berkat neoliberalisme, privatisasi fungsi keamanan dimungkinkan. Akibatnya, tentara bayaran korporat telah membentuk kembali struktur kekuasaan dan menjadikan keamanan sebagai sapi perah. Sekarang jalan tergelapnya adalah ketergantungan negara pada mereka. Ini tidak hanya untuk keamanan tetapi juga untuk melakukan tindakan koersif secara terselubung. Mereka dipekerjaan untuk pekerjaan yang tidak mungkin dilakukan pasukan keamanan reguler. Meningkatnya ketergantungan negara pada militer swasta dapat diilustrasikan oleh Perancis yang menggunakan salah satu kekuatan yang disebut Groupe DCI untuk melatih pasukan pemerintah dalam memadamkan aksi demonstrasi. Ada contoh tentara bayaran korporat seperti Professional Protection Alternatives atau Alternatif Perlindungan Profesional yang berperan sebagai kepolisian di Cape Town, Afrika Selatan. Jadi, koneksi on-and-off kepemimpinan Rusia dengan Grup Wagner sebenarnya adalah fenomena global. Dan tentara bayaran, dari waktu ke waktu, telah menjadi korporatisasi dan menjamur menjadi kelompok yang lebih besar dengan kekayaan besar yang mereka miliki. Kasus Grup Wagner di Rusia ini menjadi pelajaran berharga bagi dunia. Kasus ini boleh jadi bukan terakhir kalinya:  tentara bayaran berkhianat dengan tuannya.   

Laporkan Rocky Gerung: Benny Rhamdani Kehilangan Muka dan Martabat

Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Rocky Gerung membuat (relawan) Jokowi gelisah. Karena Jokowi disebut ‘bajingan tolol’ dan ‘pengecut’. Segerombolan relawan Jokowi bereaksi. Benny Rhamdani dkk melaporkan Rocky Gerung ke polisi, dengan tuduhan menghina Presiden, melanggar pasal 218 KUHP.  Aksi gerombolan Benny Rhamdani dkk ini terkesan sangat bodoh, seperti dijelaskan sebagai berikut. Pertama, KUHP yang baru, baru akan berlaku 2 Januari 2026, seperti tertulis di Pasal 624: Undang-Undang ini mulai berlaku setelah 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal diundangkan. (Yaitu 2 Januari 2023.) Maka itu, laporan Benny Rhamdani dkk pasti ditolak polisi. Bagaimana bisa mengadukan seseorang dengan UU yang belum berlaku.  Kedua, menurut pasal 218 KUHP, penghinaan hanya berlaku kalau dilakukan di muka umum. Sedangkan Rocky Gerung bicara di seminar Konsolidasi Akbar, Aliansi Aksi Sejuta Buruh”, diselenggarakan oleh salah satu organisasi buruh di Bekasi, dihadiri oleh para pimpinan organisasi buruh. Artinya, acara tertutup, bukan di muka umum. Pasal 218 (1) KUHP: “Setiap Orang yang Di Muka Umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri Presiden dan / atau Wakil Presiden, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV.” Ketiga, pasal 218 ayat (2) mengatakan: “Tidak merupakan penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat sebagaimana dimaksud pada ayat (1), jika perbuatan dilakukan untuk kepentingan umum atau pembelaan diri.” Rocky Gerung bicara di acara seminar untuk kepentingan umum, khususnya untuk kepentingan buruh dan masyarakat luas, yang mencari keadilan karena presiden menetapkan UU yang sangat tidak adil, sewenang-wenang, dan diduga keras melanggar konstitusi. Antara lain UU Cipta Kerja yang sebelumnya divonis inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi. Bukannya membatalkan UU inkonstitusional tersebut, Presiden malah menerbitkan kembali, dengan menggunakan PERPPU, yang secara jelas melanggar konstitusi. Karena alasan kegentingan memaksa di PERPPU Cipta Kerja sangat mengada-ada, tidak berdasarkan kondisi obyektif krisis ekonomi global. Tetapi, hanya berdasarkan kondisi subyektif dan manipulatif, seolah-olah akan ada krisis ekonomi global, yang faktanya hanya ilusi. Karena, setelah tujuh bulan berjalan, ternyata tidak ada krisis ekonomi sama sekali. Sebaliknya, penerimaan perpajakan untuk semester pertama 2023 bahkan naik 8,5 persen dibandingkan periode sama 2022. Artinya, pemerintah telah membohongi publik, dan melanggar alasan obyektif Kegentingan Memaksa di dalam penetapan PERPPU Cipta Kerja. Oleh karena itu, penyampaian materi seminar Rocky Gerung di acara Konsolidasi Akbar organisasi buruh tersebut sangat jelas untuk kepentingan umum. Keempat, kata ‘bajingan’ adalah sebutan untuk profesi yang sangat mulia: bagusing jiwo angen-angening pangeran: Artinya, orang baik yang dicintai Tuhan. Lihat tulisan di bawah ini: https://www.kompas.com/tren/read/2023/01/03/090000965/apa-itu-bajingan-dan-bagaimana-sejarahnya-jadi-kata-makian?page=all Bajingan menjadi profesi tidak mulia ketika Bajingan tidak memiliki keberanian menegakkan keadilan, sehingga membuat rakyat menderita. Sehingga sebutan Bajingan bukan merupakan penghinaan. Bajingan bermakna positif kalau menjalankan tugas secara adil. Sebaliknya, Bajingan bermakna negatif kalau presiden menjalankan tugas secara tidak adil, sehingga membuat rakyat menderita. Seperti menetapkan UU Cipta Kerja, UU Kesehatan, dan UU yang tidak adil lainnya. Kelima, mengatakan seseorang bodoh, termasuk presiden, juga bukan merupakan penghinaan. Donald Trump disebut Presiden Amerika Serikat paling bodoh. Tetapi, yang bersangkutan dan pendukungnya biasa-biasa saja, tidak panik.  Padahal Trump diperkirakan masuk kategori orang super jenius: https://banjarmasin.tribunnews.com/amp/2017/04/01/jika-dilihat-iq-nya-sejatinya-presiden-as-donald-trump-tergolong-manusia-super-genius Artinya, presiden disebut ‘Presiden Bodoh’ atau ‘Bajingan Bodoh’ bukan karena IQ rendah, tetapi karena menetapkan kebijakan yang tidak normal, tidak adil, dan melanggar konstitusi. Sedangkan, menurut UU pemilu, pelanggaran konstitusi masuk kategori pengkhianatan negara. Jauh lebih buruk dari kebijakan bodoh. Rocky Gerung masih sangat sopan mengatakan Presiden ‘Bodoh’ atau ‘Tolol’, bukan presiden pengkhianat negara, meskipun UU Cipta Kerja terindikasi kuat melanggar konstitusi. Mungkin harapannya, agar Jokowi bisa segera koreksi dan mencabut semua UU yang bermasalah, sehingga menjadi Presiden ‘Pinter’. Keenam, demo buruh sudah berlangsung sejak lama, jauh sebelum RUU Cipta Kerja disahkan menjadi UU. Rencana demo Akbar 10 Agustus 2023 merupakan bagian dari rencana gelombang demo yang akan diikuti oleh para buruh, petani, mahasiswa dan elemen rakyat lainnya, untuk mencari keadilan yang sudah dibajak oleh para tiran. Rencana demo Akbar tersebut sudah disosialisasikan sejak tiga bulan yang lalu, sejak Mei 2023. Lihat: https://www.viva.co.id/amp/berita/nasional/1599822-tuntut-cabut-uu-omnibus-law-cipta-kerja-massa-buruh-siapkan-aksi-kepung-jakarta Ke mana saja Benny Rhamdani selama ini, kok bisa bilang Rocky Gerung provokasi demo buruh dan memecah belah bangsa? Yang memecah belah bangsa sejatinya adalah pihak pembuat UU yang tidak adil dan merugikan masyarakat luas. Yaitu pemerintah, dalam hal ini Presiden, dan DPR. Termasuk para anteknya. Karena UU yang tidak adil ini maka masyarakat melakukan demo, untuk membela haknya. https://bisnis.tempo.co/amp/1729379/mulai-pekan-depan-ratusan-ribu-buruh-di-38-provinsi-akan-demo-bergantian-tolak-uu-cipta-kerja. Ketujuh, kata ‘pengecut’ juga bukan penghinaan. Tetapi kondisi di mana seseorang tidak berani bertanggung jawab atas perbuatannya. Rocky Gerung mengatakan, Jokowi seharusnya berani menghadapi buruh, berani debat dengan Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat, tentang UU Cipta Kerja, sebagai bentuk tanggung jawabnya karena memberlakukan UU Cipta Kerja, UU Kesehatan, dan UU lainnya yang dianggap masyarakat bermasalah. Kalau Jokowi tidak berani berdebat, dan terus menghindar, maka tidak salah mengatakan pengecut. Yaitu lari dari tanggung jawab. Itu adalah sebuah fakta yang disampaikan oleh Rocky Gerung: bukan penghinaan. Terakhir, pasal penghinaan adalah delik aduan. Jokowi harus melapor sendiri kalau merasa dihina. Seperti yang dilakukan Presiden SBY: https://setneg.go.id/baca/index/sby_lapor_ke_polda_metro Relawan tidak berhak mengatasnamakan Jokowi. Sebaiknya relawan Jokowi belajar dari SBY, belajar menjadi ksatria. Benny Rhamdani yang mau cari muka, asal melapor dan asal Bapak Senang, akhirnya kehilangan muka: laporan ditolak polisi. —- 000 —-