ALL CATEGORY

Tarik Perwira Tinggi TNI dan Polri dari Jabatan Sipil

Oleh Sutrisno Pangaribuan -Presidium Kongres Rakyat (Kornas) BARANGKALI memori kolektif bangsa ini perlu disegarkan kembali atas tuntutan reformasi. Momentum perubahan besar Indonesia yang baru saja merayakan ulang tahun ke-25. Meski para elit aktivis yang didaulat sebagai \"aktor reformasi\" kini sedang asyik menikmati remah- remah kekuasaan. Baik sebagai komisaris, komisioner lembaga negara, staf khusus pada kementerian dan lembaga. Terdapat hal ikhwal kegentingan yang memaksa untuk mengingatkan bangsa ini atas tuntutan reformasi yang terdiri dari enam tuntutan, yakni: pertama, penegakan supremasi hukum; kedua, pemberantasan KKN; ketiga, pengadilan mantan presiden Soeharto dan kroninya; keempat, amandemen UUD’45; kelima, pencabutan dwifungsi ABRI (TNI/Polri), dan keenam, pemberian otonomi daerah seluas-luasnya.  Arogansi kewenangan dalam sengketa penegakan hukum pemberantasan korupsi baru saja dipertontonkan lewat aksi Danpuspom TNI bersama sejumlah perwira menggeruduk KPK. Sebelum \"perintah koordinasi\" dari Panglima Tertinggi Presiden Joko Widodo, Danpuspom justru menyatakan penersangkaan KPK terhadap, kepala Basarnas, dan ajudannya yang merupakan prajurit aktif TNI tidak sah.  KPK dituduh melampaui kewenangan karena melakukan proses hukum umum terhadap prajurit TNI. Meski tindak pidana korupsi ditetapkan sebagai “extraordinary crime” dimana KPK dilahirkan untuk tugas pemberantasan korupsi, Danpuspom TNI tetap “keukeh” KPK salah. Sehingga walau akhirnya Danpuspom bersama ketua KPK menetapkan dan mengumumkan status keduanya sebagai tersangka, publik sudah  terlanjur marah dan kehilangan kepercayaan atas kesungguhan Danpuspom dan KPK untuk pemberantasan korupsi.  Mengingkari Tuntutan Reformasi Dwifungsi ABRI (TNI dan Polri) sesungguhnya hingga kini tetap berlangsung. Sejumlah perwira tinggi saat ini menempati posisi jabatan sipil. Perwira Polri aktif yang pegang jabatan ASN saat ini di antaranya, Irjen Kemendagri, Sekjen Kemenkumham, Sekjen KKP, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham. Sedang Perwira Tinggi TNI aktif di jabatan sipil yakni Kepala Basarnas, Kepala BNPB. Demikian juga sejumlah Penjabat Gubernur dan Penjabat Bupati dan Walikota yang berasal dari prajurit TNI dan Polri aktif.  Termasuk sejumlah perwira TNI dan Polri aktif yang menduduki jabatan sipil pada sejumlah kementerian dan lembaga lainnya seperti STPDN, Universitas Pertahanan dan sekolah- sekolah kedinasan sipil. Sementara itu, hal sebaliknya tidak mungkin terjadi, dimana ada pejabat sipil yang menempati jabatan pada TNI dan Polri. Tidak akan ada Danramil atau Kapolsek yang berasal dari aparatur sipil negara (ASN). Bahkan kepala rumah sakit TNI dan Polri sendiri harus prajurit aktif.  Mewujudkan Tuntutan Reformasi  Kongres Rakyat Nasional (Kornas) sebagai wadah berhimpun dan berjuang rakyat dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia serta konsisten mengawal tuntutan reformasi secara utuh dan menyeluruh menyampaikan sikap dan pandangan sebagai berikut: Pertama, bahwa dalam rangka kesetiaan terhadap tuntutan reformasi, maka terdapat hal ikhwal kegentingan yang memaksa agar semua perwira TNI dan Polri aktif ditarik dari seluruh jabatan sipil pemerintah. Baik yang menempati jabatan pada kementerian/ lembaga, penjabat kepala daerah, hingga para komisaris BUMN. Kedua, bahwa Presiden Joko Widodo diminta untuk tidak menempatkan (lagi) perwira tinggi, menengah TNI dan Polri untuk mengisi posisi penjabat Gubernur, Bupati, dan Walikota dalam waktu dekat. Dinamika politik jelang Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024 membutuhkan konsentrasi yang tinggi dari TNI dan Polri. Maka para perwira tinggi dan menengah tersebut lebih tepat tetap berada di TNI dan Polri.  Ketiga, bahwa reformasi memastikan pilihan bangsa ini terhadap supremasi sipil. Maka dibutuhkan percepatan dalam rangka melakukan revisi terhadap UU ASN, UU TNI, UU Polri, UU Peradilan Militer, dan revisi perangkat peraturan lainnya. Supremasi sipil menghendaki komitmen dan konsistensi bangsa ini mengembalikan TNI dan Polri kembali ke barak.  Keempat, bahwa terdapat hal ikhwal kegentingan yang memaksa agar pemerintah dan DPR segera menyusun dan membahas RUU Pembuktian Terbalik dan RUU Perampasan Aset. Kekayaan tidak wajar dari sejumlah oknum pejabat sipil, TNI dan Polri harus dapat dibuktikan sumber, asal muasal perolehannya. Kebiasaan pejabat dan keluarganya memamerkan harta dan kemewahan harus diberantas dan segera dihentikan melalui UU Pembuktian Terbalik dan UU Perampasan Aset.  Kelima, bahwa seleksi penerimaan sekolah calon perwira TNI dan Polri harus dibatasi dan dikurangi untuk menghindari penumpukan perwira menengah dan tinggi di TNI dan Polri. Tingginya jumlah perwira menengah dan tinggi di TNI dan Polri membutuhkan penambahan jabatan dan fungsi yang berdampak pada alokasi anggaran. Sementara itu, kebutuhan pelayanan pertahanan dan keamanan saat ini lebih utama pada modernisasi alutsita dan prajurit bintara dan tamtama  Kornas akan terus konsisten mendorong pemerintah  memenuhi tuntutan reformasi yang diperjuangkan dan direbut dengan darah dan airmata. Bangsa ini kehilangan banyak hal dan banyak orang, dan hingga saat tidak pernah kembali demi dan karena reformasi. Kornas akan terus berjuang dan bergerak bersama rakyat memenuhi tuntutan reformasi. (*)

Krisis Kelaparan di Papua Tengah, Anwar Abbas: Ini Memalukan!

JAKARTA, FNN-Krisis kelaparan di Papua Tengah yang dipicu bencana kekeringan telah membuat 6 orang meninggal. Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dr H Anwar Abbas menyatakan sangat prihatin dan menyebut hal ini memalukan. \"Peristiwa ini memalukan. Kita malu tidak hanya kepada dunia tapi lebih-lebih lagi kepada diri kita sendiri mengapa di negeri kita yang kita sehari-hari  hidup berdampingan lalu ada saudara kita yang mati kelaparan,\" ujar Anwar Abbas kepada FNN, Kamis 3 Agustus 2023.  Menurutnya, masalah ini kalau dilihat dari perspektif ajaran Islam secara teologis jelas sangat bermasalah karena dari peristiwa ini kita  bisa melihat dan mengukur tingkat keimanan kita. Dia mengingatkan sabda Rasulullah SAW: \"Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berbuat baik kepada tetangganya.\" (HR Bukhari). Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah beriman kepada-Ku orang yang tidur dalam keadaan kenyang, sedang tetangganya kelaparan sampai kelambungnya, padahal ia (orang yang kenyang) mengetahui.” (HR Thabarani). Anwar Abbas mengingatkan masing-masing kita harus bisa mempernyaring telinganya di mana jika kita mendengar ada rakyat yang merintih karena kelaparan. \"Kita harus turun dengan cepat untuk membantu,\" katanya. Kasus kelaparan sehingga memakan korban ini bukan yang pertama kali. Bulan Agustus tahun lalu  ratusan warga di pegunungan Kabupaten Lanny Jaya Papua juga menderita kelaparan sehingga menewaskan 3 orang. Dia mempertanyakan mengapa kejadian seperti itu bisa berulang. \"Apakah peristiwa yang terjadi tahun lalu itu, tidak bisa dijadikan sebagai dasar untuk berjaga-jaga dan membuat kebijakan yang tujuannya adalah bagaimana kita bisa melindungi rakyat ketika terjadi cuaca ekstrim sehingga kebutuhan pangan dari masyarakat yang ada di daerah tersebut tetap dapat dipenuhi dan terpenuhi  sehingga korban jiwa tidak terjadi,\" katanya. Anwar Abbas mengingatkan agar pemerintah lebih sigap mengatasi masalah tersebut agar tidak berulang. Pemerintah, katanya, oleh konstitusi dalam pasal 34 UUD 1945 sudah diamanti  agar fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.  \"Untuk itu agar peristiwa serupa tidak terulang lagi maka kerja sama antara masyarakat dan pemerintah tidak hanya di tingkat lokal tapi juga di tingkat nasional agar dapat terus di tingkatkan dan diperkuat sehingga jauh sebelum peristiwa yang tidak kita inginkan tersebut terjadi,  kita sudah dapat mengantisipasinya,\" kata Buya Anwar.(DH)

Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur Ditolak Pimpinan KPK

Jakarta, FNN - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat untuk menolak pengunduran diri Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu dari jabatan Direktur Penyidikan KPK dan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.\"Hari ini tadi pimpinan sudah mendisposisi, sudah sepakat menolak pengunduran diri Pak Asep,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu.Dengan ditolaknya surat pengunduran diri tersebut, kata Ali, Brigjen Pol. Asep Guntur diputuskan tetap di lembaga antirasuah.\"Artinya Pak Asep tetap menjadi Direktur Penyidikan dan juga Plt, Deputi Penindakan,\" ujarnya.Sebelumnya, Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatan Direktur Penyidikan KPK dan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi sebagai buntut polemik yang timbul usai operasi tangkap tangan (OTT) di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).Terkait dengan polemik yang timbul usai operasi tangkap tangan tersebut, Ali menegaskan bahwa pimpinan KPK mendukung penuh langkah tim penyidik KPK dalam penindakan terhadap perkara dugaan korupsi di Basarnas.\"Penting juga kami sampaikan bahwa pimpinan mendukung penuh langkah dan upaya yang telah dilakukan tim penyelidik dan penyidik dalam rangkaian penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Basarnas ini,\" ujarnya.Sebelumnya, Rabu (26/7), KPK telah menetapkan Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dari beberapa proyek pengadaan barang di Basarnas pada rentang waktu 2021—2023.Ada satu tersangka lain yang juga perwira TNI aktif, yaitu Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm. Afri Budi Cahyanto.Dari pihak sipil tersangkanya adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya (MR), dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.Kasus itu terungkap setelah penyidik lembaga antirasuah tersebut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada hari Selasa (25/7) di Cilangkap dan Jatisampurna, Bekasi.Namun, penetapan itu kemudian diprotes oleh TNI karena proses hukum terhadap prajurit aktif harus melalui mekanisme hukum dari militer, yaitu melalui Puspom TNI, oditurat militer, dan pengadilan militer.Puspom TNI pun pada Senin malam di Mabes TNI, Jakarta, resmi menetapkan dua perwira TNI, yaitu HA dan ABC sebagai tersangka kasus suap pengadaan alat-alat di Basarnas. Puspom TNI juga meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko kemudian mengumumkan HA dan ABC pada malam ini juga ditahan di Instalasi Tahanan Militer milik Puspom TNI AU di Halim Perdanakusuma.(sof/ANTARA)  

Panglima Berjanji TNI Bersikap Objektif dalam Kasus Kabasarnas

Jakarta, FNN - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menjanjikan lembaganya akan bersikap objektif dalam penanganan kasus dugaan korupsi penerimaan suap yang melibatkan Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) Marsdya Henri Alfiandi.\"Saya jamin objektif karena memang itu sudah kewenangan-nya, boleh dikontrol, kan sekarang ini di luar tidak bisa disembunyikan seperti itu,\" kata Yudo Margono di kediaman resmi wakil presiden Jakarta pada Rabu.Pada Rabu (26/7) KPK telah menetapkan Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka oleh KPK lantaran diduga menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dari beberapa proyek pengadaan barang di Basarnas pada rentang waktu 2021-2023.Ada satu tersangka lain yang juga perwira TNI aktif yaitu Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Sedangkan dari pihak sipil tersangkanya adalah Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya (MR), dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.\"Kan sesuai dengan ketentuan undang-undang (UU) semuanya, makanya dibentuk POM (Polisi Militer) TNI, memang untuk menyidik tindak pidana yang terjadi di militer. Makanya saya minta pada masyarakat jangan punya perasaan seolah-olah diambil TNI dilindungi, tidak,\" tegas Yudo.Yudo menyebut TNI juga tunduk pada peraturan perundang-undangan.\"UU yang menyatakan itu, bukan kami yang meminta. Ada UU No. 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer kan jelas, UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI sudah jelas peradilan umum selama tidak ada ketentuan UU baru yang mengatur UU No. 31 tahun 1997, jadi masih tunduk pada peradilan militer dan selama ini sudah terjamin,\" jelas Yudo.Yudo juga mengatakan kasus Kabasarnas bukan perkara pertama di TNI.\"Kasus satelit juga ditangani sama dijatuhkan hukuman yang maksimum, terus juga yang Bakamla dijatuhkan maksimum. Mana lagi? tidak ada, makanya jangan ada ketakutan. Mari kita monitor bersama-sama,\" tambah Yudo.Yudo juga membantah adanya intimidasi dari TNI terhadap pimpinan KPK maupun penyidik KPK oleh anggota TNI.\"Tidak lah, masa terintimidasi orang itu tugasnya masing-masing kok. Kalau saya intervensi itu memerintahkan batalion mana tak suruh geruduk situ itu namanya intervensi, yang datang itu SH (sarjana hukum) dan MH (master hukum) semua itu, mulai Danpom TNI, Kabapinkum, Japtikder khusus untuk kita koordinasi sesuai dengan pakar-pakar hukumnya di TNI dan pakar hukum di KPK,\" papar Yudo.Yudo juga menyerahkan penyelesaian kasus tersebut seluruhnya ke Polisi Militer (POM) TNI.\"Diserahkan ke POM TNI, sesuai kewenangan-nya. Saya kan tidak punya kewenangan, yang menyidik yang jelas POM sama KPK karena ini tindak pidana korupsi, yang punya kewenangan kan KPK dan POM, kan sudah ada UU yang mengatur,\" tambah Yudo.Namun, Yudo tetap meminta bukti-bukti yang ada di KPK juga diserahkan ke POM TNI.\"Kalau tidak diberikan ke POM kan tidak bisa, alat buktinya dari mana? Masa dari awal lagi? Dari awal lagi kan sulit, yang memiliki bukti kan dari KPK dan sudah diserahkan juga, makanya waktu kemarin press release itu kan sudah disampaikan semua,\" ungkap Yudo.Diketahui Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku mendapatkan empat karangan bunga bertuliskan \"Selamat Atas Keberhasilan Bapak Alexander Marwata Memasuki Pekarangan Tetangga\". Karangan bunga itu muncul saat KPK sedang dalam polemik karena penanganan kasus Basarnas. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur juga diduga menerima kiriman bunga selang beberapa hari OTT di Basarnas.(sof/ANTARA)

Megawati Memberi Arahan Baru kepada Ganjar Agar Menyejahterakan Rakyat

Jakarta, FNN - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memberi arahan terbaru untuk bakal calon presiden Ganjar Pranowo agar menyejahterakan rakyat.Hal ini disampaikan Ganjar dalam rapat koordinasi internal PDI Perjuangan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu.\"Arahan dari Ibu Megawati, saya dinasihati bahwa ‘kader partai ketika di jabatan publik, wajib hukumnya menyejahterakan rakyat’,\" kata Ganjar dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu.Megawati juga memberi penjelasan ketika menduduki suatu jabatan, landasan ideologi itu tidak boleh bergeser. Menurut Ganjar, pesan dan arahan dari Megawati itu sangat kontekstual dengan kondisi Indonesia saat ini.Bung Karno, Megawati, hingga Presiden Jokowi berhasil menunjukkan bagaimana menjaga kedaulatan Indonesia selama memerintah. Pada era Jokowi, menjaga kedaulatan Indonesia itu ditunjukkan dengan program hilirisasi yang akan dilanjutkan oleh Ganjar.\"Jadi, ada benang merah ideologi estafet kepemimpinan nasional yang diperjuangkan bersama, dilakukan untuk menyejahterakan rakyat,\" tegas Ganjar.Ganjar melanjutkan, \"Saya akan bersama Anda semua, kita akan bergerak bersama.\"Selain itu, Ganjar juga bercerita mengenai negara, dan termasuk partai politik, yang harus adaptif terhadap teknologi, khususnya teknologi informasi.Ia mengisahkan pengalaman dirinya yang bertemu banyak orang dari seluruh penjuru Nusantara, bukan hanya secara fisik saja, melainkan juga melalui teknologi telepon video.Cerita-cerita unik saat dia bertelepon dengan ibu-ibu pengajian di Sumatera hingga dengan para pegawai honorer di Papua.\"Jika memang ada yang ingin bertegur sapa dengan saya lewat video call, jika saya sedang tidak sibuk sekali, saya bersedia untuk dikontak oleh teman-teman sekalian,\" ucap Gubernur Jawa Tengah itu.Untuk diketahui, rapat koordinasi internal ini merupakan tahap kedua setelah tahap pertama pada hari Senin (31/7).Konsolidasi internal secara tertutup ini dihadiri juga oleh Megawati dan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Ratusan kepala daerah dan pimpinan DPC PDI Perjuangan dari wilayah-wilayah di Indonesia dihadirkan langsung pada acara tersebut.(sof/ANTARA)

Tentara Bayaran: Si Sepatu Kotor Bernama Wagner

Masa depan Wagner di Rusia pascapengkhianatan bosnya, masih gelap. Ada kemungkinan para tentara bayaran ini dijadikan sepatu kotor untuk pekerjaan tak terpuji lainnya.  Oleh Dimas Huda ---Wartawan Senior FNN  Tanggal 23 Juni menjadi hari yang mencekam bagi Rusia. Pasukan paramiliter swasta Rusia, Wagner, tiba-tiba melakukan perlawanan terhadap Presiden Vladimir Putin. Kepala Wagner, Yevgeny Viktorovich Prigozhin, membawa 2.000 tentara berbaris dari Ukraina ke Moskow. Di sisi lain, dalam aksi pertahanan balasan, 3.000 orang pasukan Chechnya dikerahkan untuk mempertahankan Moskow. Truk sampah penuh pasir ditempatkan di pintu masuk kota. Keesokan harinya, sekitar 150 km dari ibu kota Rusia, sebuah kesepakatan dicapai. Kepala Wagner, Yevgeny Prigozhin, diasingkan ke Belarus, sebagai imbalan untuk mengakhiri pemberontakannya. Buntut aksi Prigozhin ini membuat Kementerian Pertahanan Rusia agak gagap tatkala memutuskan nasib Wagner. Tidak mudah mengambil alih komando perusahaan militer yang memiliki pasar, struktur intelijen, dan jaringan internasional. Wagner tidak hanya memiliki sejumlah besar petempur di Ukraina. Perusahaan ini juga mengopersikan ribuan tentara di Suriah, Libya, Sudan, Mali, Republik Afrika Tengah, dan tempat lain. Middle East Eye (MEE) berspekulasi bahwa beberapa elemen sayap kanan nasionalis dan radikal Rusia dari Wagner telah meninggalkan perusahaan setelah Prigozhin setuju untuk pindah ke Belarusia dan membubarkan bisnisnya. Hanya saja, sebagian besar pasukan Wagner masih siap bekerja sama dengan militer Rusia karena mereka tidak punya banyak pilihan. “Kantor Wagner di seluruh negeri tidak ditutup dan secara aktif merekrut tentara, tapi kali ini kontrak mereka diteruskan ke kementerian pertahanan.” Sumber lainnya menyebut banyak pejuang enggan meninggalkan organisasi karena mereka telah direkrut dari penjara dengan imbalan amnesti. Mereka memilih beralih ke kontrak dengan kementerian pertahanan. Diperkirakan 85% dari sekitar 50.000 pasukan Wagner yang bertempur di Ukraina akan akan beralih bergabung dengan kementerian pertahanan. Hanya sebagian kecil saja dari mereka yang akan meninggalkan medan perang. “Angka desersi akan menjadi jelas dalam beberapa hari mendatang, karena militer Rusia tidak mengontrol sebagian besar pangkalan perusahaan,” ujar sumber itu. Beberapa pejuang konon telah meninggalkan pos mereka di Afrika, seperti di Libya. “Ada desersi di Libya dari para pejuang yang direkrut dari wilayah Suriah yang dikendalikan oleh Damaskus, karena gaji yang tidak dibayar dan salah urus,” kata sumber itu. “Ada juga rekrutan dari negara ketiga dan masa depan mereka tidak jelas.” Kemungkinan langkah Prigozhin dan pembubaran Wagner akan mendorong sejumlah besar kaum radikal untuk beraksi melawan Moskow, baik di dalam maupun di luar Rusia, dan elemen-elemen ini, para buronan dan mereka yang bergerak di bawah tanah, akan mencari perlindungan di tempat lain. Hanya saja, tetap saja sebagian besar orang yang berafiliasi dengan organisasi di Libya, Mali, dan Suriah kemungkinan akan menandatangani kontrak dengan kementerian pertahanan. Lebih jauh lagi, situasi di Suriah tidak akan banyak berubah karena pangkalan militer Rusia di Khmeimim akan memegang kendali penuh atas operasi Moskow di negara itu. Sedangkan di Afrika tengah, organisasi tersebut telah mengakui supremasi kementerian pertahanan Rusia. Pekerjaan Kotor  Yevgeny Viktorovich Prigozhin kini mengungsi di Belarusia. Presiden Rusia, Vladimir Putin, secara pribadi menuduh Prigozhin melakukan pengkhianatan. Sedangkan nasib Wagner akan digabungkan dengan perusahaan baru. Banyak juga yang memperkirakan Wagner tidak akan menghilang begitu saja. Moskow kemungkinan akan tetap menggunakan grup tersebut untuk melakukan pekerjaan ‘kotor’ lainnya. “Ada orang yang mengatakan bahwa kita harus membuat Wagner dalam keadaan koma untuk sementara waktu dan menggunakannya sebagai sepatu kotor untuk beberapa tugas, tetapi prioritasnya adalah mengambil komando penuh pasukan Wagner,” ujar sumber MEE. Nasib Wagner tampaknya masih misterius. Butuh waktu setidaknya setahun bagi Rusia untuk menata ulang perusahaan pembunuh ini.  Prigozhin mendirikan Grup Wagner ketika Rusia menganeksasi Krimea dan berperang di negara-negara seperti Libya dan Suriah sebagai wakil Rusia dan sekutunya. Dia secara bertahap membangun Wagner sebagai kekuatan tangguh yang bergerak di area di mana militer Rusia tidak dapat terlibat secara langsung. Keterlibatan terbaru mereka adalah di Ukraina. Di sini Wagner mengubah momentum untuk mendukung Rusia setelah menangkap Bakhmut.  Pasukan Wagner tersebar di banyak negara di Afrika dan Timur Tengah. Mereka adalah kekuatan utama yang menyelamatkan Presiden Suriah Bashar al-Assad dan membantu Khalifa Belqasim Haftar di Libya. Kebanyakan pasukan Wagner direkrut  dari penjara Rusia. Mereka juga mempekerjakan pejuang dari negara tempat mereka beroperasi, seperti Suriah, misalnya. Selain berpartisipasi dalam perang aktif, Prigozhin memelihara hubungan dekat dengan kekuatan Timur Tengah seperti Uni Emirat Arab dan Mesir.  Prigozhin menjadi nakal untuk membalas dendam karena militer Rusia membunuh pasukannya. Kudeta bersenjata berakhir dalam waktu kurang dari 24 jam. Kedua belah pihak mencapai kesepakatan melalui Presiden Belarusia Aleksander Lukashenko bahwa tuduhan terhadap Prigozhin akan dibatalkan dan para pejuangnya tidak akan dihukum.  Bermula sebagai Koki Putin Nama Yevgeny Viktorovich Prigozhin belakangan ini sangat ngetop. Prighozhin menempati popularitas setara Presiden Rusia, Vladimir Putin; Perdana Menteri Mikhail Mishustin; Menteri Luar Negeri Sergey Lavrov dan Menteri Pertahanan Sergei Shoigu. Pria berusia 62 tahun itu memiliki riwayat dunia hitam yang panjang. Ia menjadi narapidana akibat aksi perampokan dan penyerangan pada 1981. Hebatnya, Prigozhin yang mengenyam masa tahanan 12 tahun akibat aksi itu, lantas sukses jadi pengusaha. Dia membuka bisnis restoran di Saint Petersburg pada 1990-an. Banyak pihak menilai, status sebagai pengusaha restoran itulah yang memperkenalkannya dengan Vladimir Putin, Presiden Rusia saat ini.  Pada dekade yang sama, Putin menjabat Wakil Walikota Saint Petersburg. Perkenalan dengan Putin sebagai pengusaha restoran, membuat Prigozhin mendapat julukan “koki Putin”.  Seiring karibnya menaiki tangga kekuasaan Rusia, Prigozhin pun ikut terkatrol, dari bisnis restoran kemudian sukses membidani perusahaan media, hingga pabrik konten internet yang sempat membuatnya dituding ikut campur dalam Pilpres Amerika Serikat pada 2016 lalu. Pada Januari lalu, ia membuka diri mengaku sebagai aktor di balik layar perusahaan Wagner. Pasca itu, sepak terjangnya menjadi-jadi. Dengan menggunakan efek emosional masyarakat Rusia terutama berhaluan konservatif, Prigozhin seringkali mengobarkan slogan Pemimpin Uni Soviet Joseph Stalin, termasuk janjinya menaklukkan Ukraina.  “Kamerad Stalin benar sekali, hukuman mati bagi prajurit dan pejabat yang ‘gagal’ mendukung upaya perang,” ujarnya pada Mei lalu.  Ucapan Prigozhin itu merujuk pada undang-undang kebijakan Perang Dunia II Stalin.  Terkait Wagner, dia mengklaim memiliki 50.000 orang yang siap membantunya \"di saat-saat terbaik\", dengan sekitar 35.000 pasukan di garis depan setiap saat.  Prigozhin dilaporkan menggunakan penyebaran Wagner ke Suriah dan negara-negara Afrika untuk mengamankan kontrak pertambangan yang menguntungkan.  Beberapa media Rusia menuduh bahwa Wagner terlibat dalam pembunuhan tahun 2018 terhadap tiga jurnalis Rusia di Republik Afrika Tengah yang sedang menyelidiki aktivitas kelompok tersebut. Sayang, hingga kini kasus pembunuhan tetap tidak terpecahkan.

Panji Gumilang, si Sakti dan Penuh Misteri

Panji Gumilang selain sakti juga penuh misteri. Ada yang menyebut dia adalah pimpinan NII-KW-9.  Sudah lama ia tak tersentuh hokum. Baru di era kini, kesaktian Panji seakan dilucuti. Oleh Dimas Huda ---Wartawan Senior FNN  Asy-Syaikh Al-iMa\'had AS Panji Gumilang yang bikin heboh belakangan ini adalah figur tertinggi di Pondok Pesantren (Ma\'had) Al Zaytun. Hanya saja, sampai kini figur ini masih penuh misteri. Ada yang menyebut dia adalah pimpinan Negara Islam Indonesia Komandemen IX (NII-KW-9).   Ken Setiawan, mantan anggota kelompok NII KW-9 yang saat ini memimpin NII Crisis Centre di Jakarta, lembaga swadaya yang membantu para korban pengrekrutan kelompok itu pernah mengungkap kaitan gerakan tersebut dengan pondok pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Panji Gumilang punya nama Abu Toto di NII KW 9. Ken menyebut,  Panji Gumilang mencapai sukses besar dalam pengrekrutan jemaah dan pengumpulan dana. Ken mengaku sempat 4 tahun \"belajar\" di Al Zaytun. Al-Zaytun adalah pondok pesantren yang terbesar, termodern dan termegah se-Asia Tenggara, dibangun dan berdiri di Haurgeulis Indramayu Jawa Barat, diperkirakan menelan dana sebesar Rp4 triliun lebih.  Dalam buku \"Membongkar Gerakan NII di Balik Pesantren Mewah Al-Zaytun\" karya Umar Abduh juga disebutkan keterkaitan antara Al Zaytun dengan Abu Toto dan KW IX-NII. \"Ini sesungguhnya bagaikan sebuah tanaman yang tumbuh, hidup dan berkembang di atas suatu hamparan tanah yang tadinya gersang, lantas kemudian mendapatkan siraman air limbah yang mengandung unsur pupuk, sehingga tanaman tersebut hidup subur dan cepat membesar mencengangkan setiap yang melihatnya,\" tulis Umar Abduh.  \"Abu Toto adalah laksana air limbah yang memiliki kandungan pupuk hayati yang cenderung menghidup-suburkan tanaman,\" lanjutnya dalam buku yang diterbitkan Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (2001) ini.  Menurut Umar Abduh, Abu Toto bernama asli Abdus Salam Rasyidi. Selain Abu Toto, dia juga punya nama alias cukup banyak, antara lain Syamsul Alam, Abu Mararig, Toto Salam.  \"Namun hanya ada satu nama yang paling dihormati dan disegani di lingkungan pondok pesantren Al-Zaytun, yakni Asy-Syaikh Al-Ma\'had AS Panji Gumilang,\" ujarnya. Pengamat Terorisme Al-Chaidar juga pernah mengungkap bahwa dia adalah Abu Toto. Eksistensi Panji Gumilang sebagai pemimpin Al Zaytun sekaligus NII KW 9 sejatinya tak lepas dari program defeksi pemerintah Orde Baru.  Al Chaidar mengatakan untuk menangani orang-orang yang anti terhadap Pancasila, pemerintah Orde Baru berupaya untuk mengumpulkan mereka yakni memiliki ide-ide mendirikan negara Islam. Namun demikian, program defeksi yang dikembangkan pemerintah justru menjadi berlebihan. \"Sehingga kemudian program ini menjadi blunder dan itu bisa kita lihat di dalam kasus Al Zaytun ini,\" ujar Al-Chaidar.  Dalam Al Zaytun ini kita bisa melihat bagaimana kemudian Panji Gumilang yang sebenarnya bukanlah intelijen, dia adalah orang yang direkrut oleh intelijen untuk dijadikan salah satu partner, bukan sebagai agen.  \"Kalau agen itu orang yang berada di lingkaran intelijen itu sendiri, sementara di luar luar lingkaran itu tetapi mendapat proteksi dan dukungan yang sangat besar sangat masif itu disebut partner,\" kata Al Chaidar. Untuk mengembangkan program defeksi tersebut, menurut Al Chaidar, Panji Gumilang yang menjadi partner intelijen harus dapat merebut faksi NII. Ia kemudian berhasil merebut faksi NII KW 9 yang pada awalnya dipimpin oleh Adah Jaelani. \"Kemudian dia (Panji Gumilang) merebut kekuasaan dari mereka itu. Orang yang sudah tidak lagi menjabat itu direkayasa sehingga mereka tertangkap, setelah tertangkap kepemimpinan jatuh kepada Abu Maarik alias Abu Toto (Panji Gumilang),\" katanya. Menurut data Umar Abduh, pada kesempatan wawancara dengan Harian Pelita saat berkunjung ke Ma\'had Al Zaytun kurang lebih 1 bulan sebelum diresmikan oleh BJ Habibie (27 Agustus 1999), Panji Gumilang sempat menyatakan kalau dirinya adalah pria kelahiran Indramayu.  Dalam kesempatan lain, kepada sahabatnya di Rabithah Alam Islami dahulu, Ustaz Rani Yunsih, dia mengaku sebagai pria kelahiran Banten. Bahkan dalam kesempatan BKSPPI mengadakan musyawarah di Ma\'had Al-Zaytun tahun 1999 Kyai Khalil Ridlwan sempat menanyakan nama asli, alamat di Jakarta dan nomor HP Panji Gumilang, ia hanya menjawab \"nanti juga tahu\" padahal Abu Toto dan Kyai Khalil Ridlwan adalah teman sekelas/seangkatan ketika menjadi santri di Pondok Modern Gontor Ponorogo. Nah, inilah mengapa sampai kini Panji Gumilang tetap penuh misteri. Berdasarkan pengakuan (testimoni) dari nama nama yang dicantumkan oleh Al Chaidar dalam bukunya yang semuanya mengaku pernah terlibat dan bersama sama dengan Abu Toto, Abu Ma\'arig atau Toto Salam dalam gerakan NII KW IX, termasuk Al Chaidar sendiri, sebenarnya telah cukup sebagai dasar yang kuat untuk alat bukti, baik dari sisi hukum maupun sisi barang bukti dan persaksian, bahwa yang bernama AS Panji Gumilang yang kini menjadi Syaikh Ma\'had Al Zaytun dan foto close up maupun postur penuh dirinya yang terpampang di berbagai media massa tersebut, itulah Abu Toto, atau Toto Salam atau Abu Ma\'arig, Imam KW IX yang dimaksud dalam testimoni mereka.  Demikian pula dengan Ma\'had Al Zaytun, ma\'had itulah salah satu pembangunan yang dimaksudkan, selain untuk pembangunan asykariyah (ketentaraan dan persenjataan) dan lembaga formal struktural NII, dalam gerakan pengumpulan dana, melalui istilah harakat Ourban, harakat Ramadilon, Infag, Shadagah, Oiradi, Istighfar dan lain sebagainya.  Berdasarkan hasil investigasi tim LPPI ke Pondok Modern Gontor Ponorogo, Jawa Timur, maupun investigasi ke kampung halaman isterinya di Menes (Pandeglang, Banten) yang telah ditinggalkan mereka sejak tahun 1994, data identitas diri AS Panji Gumilang yang sebenarnya telah diperoleh dan dapat dipastikan, tentang nama asli maupun asal usulnya, maupun perjalanan serta kariernya.  === BIODATA AS PANJI GUMILANG Nama Asli: Abdul Salam bin Rasyidi Tempat/tanggal lahir: Desa Dukun, Sembung Anyar, Gresik, 27 Juli 1946 Pendidikan:  -SR (Sekolah Rakyat), Lulus Tahun 1958/9  -Siswa Pondok Modern Gontor, masuk Tahun 1961.  -Mahasiswa Fak. Adab IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.  Istri: Khotimah Binti E. Said alias Maysaroh. 5. Lahir : Menes, 25 April 1944.  Anak anak: Imam Prawoto, Wushtho, Iwan, Anis dan 2 adiknya.  Nama belakang \'Prawoto\' dari nama Imam Prawoto diambil dari nama samaran Abdus Salam saat dibai\'at atas permintaan sendiri dan kemudian dikenal dengan panggilan Abu Toto. Imam Prawoto kini menjabat sebagai sekretaris Yayasan Pesantren Indonesia Ma\'had Al Zaytun. Sedangkan Anis bt Abdul Salam kini juga menjadi Guru di Ma\'had Al Zaytun.  

Wapres Meminta Agar Pendidikan di Ponpes Al Zaytun Tetap Berjalan

Jakarta, FNN - Wakil Presiden Ma\'ruf Amin minta proses belajar-mengajar di Pondok Pesantren Al Zaytun tetap berjalan pasca-ditetapkannya pimpinan ponpes tersebut Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama.\"Tadi Bapak Ketua Dewan Pertimbangan (Ma\'ruf Amin) memberikan arahan bahwa proses pendidikan yang sekarang sudah berjalan di Al Zaytun itu harus tetap berjalan. Pemerintah diharapkan bisa mengambil alih dan juga memberikan pembinaan di dalam proses selanjutnya,\" kata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa\'adi di kantor MUI Jakarta, Rabu.Amirsyah menyampaikan hal tersebut seusai menghadiri rapat Dewan Pertimbangan MUI tentang Perkembangan Organisasi dan Persoalan Keuangan dan Kebangsaan yang dipimpin Ketua Dewan Pertimbangan MUI yang juga Wapres Ma\'ruf Amin.\"Pemerintah itu siapa? Tentunya yang sesuai dengan tupoksi-nya, dalam hal ini adalah kalau lembaga pendidikan umum dikembalikan Kemendikbud, kalau pendidikan agama dan pondok pesantren di Kementerian Agama,\" tambah Zainut.Sekretaris Janderal MUI Amirsyah Tambunan mengemukakan bahwa MUI mendukung Bareskrim Polri yang menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka, namun soal Ponpes Al Zaytun tetap harus terus berjalan.\"Kita minta ke Kementerian Agama untuk melakukan pembinaan. Jadi ada dua hal, soal Panji-nya oke tapi ini lembaga pendidikan ya harus dibimbing dibina itu kewenangan Menteri Agama Kementerian Agama. Alhamdulillah MUI telah mengeluarkan fatwa terkait Panji Gumilang, sebagai mustafti, peminta fatwa itu adalah bareskrim, sudah kita serahkan dan proses hukum jalan terus,\" jelas Amirsyah.Amirsyah juga meminta agar umat tenang tidak terprovokasi dengan anggapan-anggapan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.\"Jelas, (penodaan agama). Kita ada 10 kriteria satu di antaranya yang kelima yaitu menafsirkan Al Quran tidak sesuai dengan kaidah itu penting, jadi menafsirkan Al Quran harus sesuai dengan kaidah,ada aturan, jadi nggak bisa secara serampangan,\" tambah Zainut.Saat ini, menurut Zainut, keberlanjutan status Panji Gumilang ada di tangan pihak kepolisian.\"Saya kira bola sekarang ada di kepolisian dan saya yakin Kepolisian sebagai penegak hukum akan melaksanakan fungsinya secara profesional, akuntabel dan berkeadilan, kita tunggu saja proses hukum itu di kepolisian,\" ungkap Zainut.Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telat menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama berdasarkan hasil gelar perkara pada Selasa (1/8/2023).Panji Gumilang juga telah diperiksa sebagai saksi pada Selasa mulai pukul 15.00 hingga pukul 19.30 WIB. Penyidik lantas melanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap Panji Gumilang dari mulai pukul 21.15 WIB hingga pukul 01.00 WIB pada Rabu (2/8)Pemeriksaan kemudian dihentikan karena permintaan Panji Gumilang dan dilanjutkan pada Rabu siang.Panji Gumilang diduga melanggar ketentuan Pasal 156a dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, dinilai mengajarkan ajaran sesat karena antara lain menyampaikan bahwa salat antara jamaah pria dan wanita dapat digabung dalam satu baris, membolehkan zina dan dosanya bisa ditebus dengan uang, serta akan mendirikan pesantren Kristen. Panji Gumilang juga pernah berpidato dengan mengaku dirinya beraliran komunisme.Bareskrim Polri belum menahan Panji Gumilang karena pemeriksaannya sebagai tersangka belum tuntas 1x24 jam.(ida/ANTARA)

Perlu Akal Sehat Hindari Radikalisisasi “Berjubah” Agama

Jakarta, FNN - Pendiri Yayasan Prasasti Perdamaian Noor Huda Ismail memandang perlu tradisi pemikiran kritis dan akal sehat agar masyarakat terhindar dari informasi \"berjubah\" agama yang bisa membuat seseorang menjadi radikal.Dalam mencari dan mencerna suatu informasi, kata Noor Huda Ismail, perilaku manusia zaman modern cenderung mengambil informasi yang mereka butuhkan hanya dari sumber yang membenarkan apa yang telah mereka yakini.\"Dalam dunia psikologi, bias kognitif ini sering disebut dengan motivated reasoning atau confirmation bias,\" kata Noor Huda melalui keterangannya di Jakarta, Rabu.Noor Huda menjelaskan bahwa seseorang ketika mencari informasi cenderung sudah punya pemahaman, cara pandang, atau stigma tertentu. Setelah itu, mencari informasi untuk membenarkan pemahaman atau cara pandang tersebut.\"Hal itu terjadi bahkan sebelum adanya media sosial. Dengan adanya media sosial, kecenderungan terjadinya bias kognitif itu menjadi lebih kuat lagi,\" ujarnya.Keadaan seperti itu, kata dia, diperparah dengan munculnya algoritma dalam layanan mesin pencarian atau search engine seperti Google atau Bing. Misalnya, penggemar klub bola Arsenal, kalau mengeklik Arsenal, seluruh informasi itu yang berkaitan dengan klub tersebut.\"Dalam cara memahami ajaran agama tertentu, kalau sudah mengeklik, misalnya al-wala wal bara’, istilah, atau acara tertentu yang didorong oleh kelompok pro kekerasan, cenderung akan hanya menerima informasi yang sama. Di dunia akademis, biasanya ini disebut dengan filter bubble,\" katanya.Ia memandang penting mencari sumber informasi pembanding dari apa yang sudah diyakini. Selain itu, perlu mengadopsi tradisi berpikir kritis untuk bisa membedakan bahwa apa yang di internet belum tentu semuanya benar.\"Kemampuan membandingkan suatu informasi dengan hal yang sama, namun dari sumber dan perspektif yang berbeda menjadi penting,\" ujarnya.Menurut dia, tren medium yang digunakan serta kecenderungan cara berkomunikasi masyarakat dunia memang telah berubah. Saat ini masyarakat di seluruh dunia cenderung tidak melihat mana yang benar, tetapi justru mana yang viral.Ia juga menyoroti pentingnya belajar teknologi sebagai suatu kenyataan yang tak terelakkan. Hal itu, menurut dia, berlaku mulai dari masyarakat lapisan terbawah hingga para pejabat yang memegang kendali.\"Ketika di suatu negara para pemangku kepentingannya tidak memahami perkembangan teknologi, tentu akan berdampak buruk pada kebijakan atau keputusan yang diambil,” ujarnya.Oleh karena itu, Noor Huda berpesan agar masyarakat jangan percaya pada satu guru atau sumber saja, tetapi harus bisa dan mau melihat dari berbagai macam sumber.Masyarakat, lanjut dia, juga harus menggunakan akal sehat untuk bisa memilih dan memilah informasi, serta dalam membagikan informasi harus menggunakan prinsip saring sebelum membagikan.(ida/ANTARA)

Panji Gumilang Tersangka Penodaan Agama, MUI Apresiasi Kepolisian

JAKARTA, FNN-Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr H  Anwar Abbas memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang menetapkan pimpinan Ma\'had Al Zaytun sebagai tersangka menodaan agama. \"Saya mengapresiasi keposian telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan professional,\" ujar Buya Anwar Abbas kepada FNN, Rabu 2 Agustus 2023.  Menurutnya, tugas polisi adalah mewujudkan keamanan dan ketertiban yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketentraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.  \"Jadi apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap Panji Gumilang sudah tepat,\" katanya.  Hal tersebut, kata Buya Anwar Abbas, dilakukan dalam rangka menegakkan tugas dan fungsi kepolisian. Menurutnya, sekitar dua bulan terakhir keamanan dan ketertiban masyarakat sudah benar-benar  sangat terganggu oleh pernyataan-pernyataan kontroversial yang disampaikan oleh Panji Gumilang. Hal ini tentu jelas tidak baik. Apa yang dilakukan Panji Gumilang telah menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. Padahal, keamanan dan ketertiban masyarakat adalah sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional. \"Oleh karena itu saya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tetap tenang dan memberikan kepercayaan serta  kesempatan kepada pihak kepolisian untuk bekerja dengan baik agar kasus ini bisa secepatnya diserahkan  kepada pihak kejaksaan dan pengadilan serta biarlah nanti hakim yang akan mengadili dan  memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya,\" demikian Buya Anwar Abbas. Bareskrim Polri menetapkan status tersangka kepada Panji Gumilang setelah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara sejak Selasa (01/08) siang dan \"memberikan surat perintah penangkapan\" pada pukul 21.15 WIB. \"Saat ini saudara PG menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka,\" kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (01/08) malam. Panji Gumilang dijerat dengan pasal 14 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dengan ancaman 10 tahun penjara; pasal 45 A ayat 2 junto pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman 6 tahun penjara; dan pasal 156 A KUHP tentang penodaan agama, dengan ancaman 5 tahun. Penyidik telah memeriksa 40 orang saksi dan 17 ahli dan mengumpulkan tiga alat bukti beserta satu surat untuk penetapan tersangka. (Dh)