ALL CATEGORY

Ketua MK Siap Menerima Permohonan Uji Materi UU Kesehatan

Jakarta, FNN - Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyatakan siap menerima permohonan uji materi dari kelompok masyarakat terhadap Undang-Undang Kesehatan yang baru saja disahkan DPR RI.\"Ya, harus (siap). Kewajiban hukum,\" kata Anwar Usman usai menghadiri Malam Puncak Penganugerahan Hoegeng Awards 2023 di Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat.Dia pun belum ada komentar terkait pengesahan UU Kesehatan itu. Apabila terdapat pihak yang mengajukan permohonan untuk melakukan pengujian terhadap UU tersebut, lanjutnya, maka MK akan menerima, memeriksa, dan memutus sebagaimana kewenangan lembaga tersebut.\"Kalau ada, ya, kami harus menerima dan harus memeriksa dan kemudian harus memutuskan. Bagaimana keputusannya? Itu tunggu, ya,\" kata Anwar Usman.Sebelumnya, Selasa ( 11/7), Rapat Paripurna DPR RI menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi UU dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dalam Rapat Paripurna RUU Kesehatan tersebut, mengatakan bahwa Pemerintah telah melaksanakan setidaknya 115 kali kegiatan dalam rangka partisipasi publik dalam pembahasan RUU itu.Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun telah menggelar 1.200 agenda diskusi yang melibatkan 27.000 peserta dari para pemangku kepentingan hingga menghasilkan 6.011 masukan terkait RUU Kesehatan.Merespons pengesahan UU Kesehatan itu, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) bersama empat organisasi profesi tenaga kesehatan menempuh langkah hukum berupa pengajuan uji materi (judicial review) atas UU Kesehatan ke MK.\"Kami dari IDI bersama dengan empat organisasi profesi akan menyiapkan upaya hukum sebagai bagian tugas kami sebagai masyarakat yang taat hukum untuk mengajukan judicial review,\" kata Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/7).Adib menilai UU Kesehatan cacat secara hukum karena disusun secara terburu-buru, tidak transparan, serta tidak memperhatikan aspirasi dari semua kelompok, termasuk tenaga kesehatan.IDI bersama Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) sedang mempersiapkan judicial review atas UU Kesehatan tersebut.(sof/ANTARA)

PBB Minta KPU-Bawaslu Membahas Usulan Tunda Pilkada Serentak 2024

Jakarta, FNN - Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) duduk bersama untuk menyelesaikan usulan penundaan Pilkada Serentak 2024.\"Saya berpikir bahwa penyelenggara pemilu dan pilkada ini (adalah) KPU. Tentunya, bisa dievaluasi bersama. Kalau toh memang mau ditunda, bisa disiapkan seperti apa mekanisme penundaannya. Ini ketetapan undang-undang,\" kata Afriansyah usai menghadiri Malam Puncak Penganugerahan Hoegeng Awards 2023 di Jakarta Selatan, Jumat.Menurut Afriansyah, KPU sebagai penyelenggara pemilu dapat melakukan evaluasi bersama Bawaslu. Apabila ada kemungkinan Pilkada Serentak 2024 ditunda, maka mekanisme penundaan dapat disiapkan.Selain itu, menurut dia, rentang waktu yang hanya satu bulan antara penetapan dan jadwal Pilkada Serentak 2024 sangatlah mepet. Oleh karena itu, katanya, tak menutup kemungkinan usulan Bawaslu terkait penundaan Pilkada Serentak 2024 itu dapat terwujud.\"Mereka beranggapan dengan mepetnya waktu kesiapan KPU, bagaimana? Ini memang harus dipelajari betul,\" tambahnya.Namun demikian, Afriansyah tetap menyerahkan keputusan penundaan Pilkada Serentak 2024 itu kepada KPU dan Bawaslu guna mendapatkan keputusan yang baik.\"Prinsipnya, kami dari Partai Bulan Bintang menyerahkan semua kepada KPU dan Bawaslu duduk bersama untuk lebih baik,\" katanya.Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan usulan soal opsi penundaan Pilkada Serentak 2024 merupakan pembahasan yang dilakukan dalam suatu forum rapat tertutup.\"Untuk persoalan itu, dibahas tertutup, sehingga saya tidak bisa berkomentar karena itu seharusnya rapat tertutup,\" kata Bagja kepada wartawan usai menghadiri Peluncuran Kampanye \"Hajar Serangan Fajar\" di Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat.Dia menambahkan hal tersebut sebatas diskusi, sehingga bukan merupakan kesimpulan dari forum Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang digelar Kantor Staf Presiden (KSP) dengan tema \"Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu serta Strategi Nasional Penanggulangannya\" di Jakarta, Rabu (12/7).Bagja menjelaskan bahwa ia tidak akan membawa usulan tersebut untuk dibahas bersama Komisi II DPR RI; karena penentuan jadwal Pilkada Serentak 2024 bukan wewenang Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu, melainkan wewenang Pemerintah dan DPR RI.Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro menegaskan Pemerintah tetap menggelar Pilkada Serentak pada 27 November 2024.\"Pemerintah tetap sesuai dengan skenario undang-undang bahwa pilkada dilaksanakan pada November 2024,\" kata Juri yang juga mantan anggota KPU RI itu.(sof/ANTARA)

Polri Siap Mengamankan Tahapan Pemilu Serentak 2024

Jakarta, FNN - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan Polri siap untuk mengamankan tahapan hingga pelaksanaan Pemilu serentak baik Pilpres maupun Pilkada 2024.  \"Kami Polri siap mengamankan penyelenggaraan dan tahapan Pemilu serentak 2024,\" kata Sandi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.  Hal ini disampaikan Sandi menanggapi usulan penundaan Pilkada 2024 oleh Bawaslu.  Jenderal bintang dua itu menegaskan Polri melakukan pengamanan tahapan Pemilu serentak dengan menggelar operasi kepolisian yang dinamakan Operasi Mantap Brata.  Operasi tersebut, kata dia, dilaksanakan di seluruh jajaran Polri mulai dari tingkat Mabes Polri hingga tingkat Polres dan jajarannya.  \"Nanti Polri akan menggelar Operasi Mantap Brata dari tingkat Mabes sampai tingkat Polres dan jajaran,\" kata Sandi.Selain itu, lanjut Sandi, Polri juga akan bersinergi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah, TNI dan pemangku kepentingan terkait dalam pengamanan pemilu.  Polri juga membuat rencana pengamanan yang ditail dan komprehensif, baik dari segi pola pengamanan, jumlah personel, dukungan anggaran, bahkan cara bertindak apabila ada potensi gangguan.  \"Semua upaya dilakukan agar seluruh tahapan pemilu dapat berjalan aman dan lancar,\" kata Sandi.  Sebelumnya, pada Kamis (14/7), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengusulkan Pemerintah dan penyelenggara pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membahas opsi penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.  Menurut Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, sebagaimana dikutip dari laman resmi Bawaslu RI di Jakarta, Kamis, opsi penundaan Pilkada Serentak 2024 patut dibahas karena pelaksanaannya beririsan dengan Pemilu 2024 dan ada pula potensi terganggunya keamanan serta ketertiban.  \"Kami khawatir sebenarnya Pemilihan (Pilkada) 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024, yang mana Oktober 2024 baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti. Oleh karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak,\" ujar Bagja.(sof/ANTARA)

Pemerintah Tetap Melaksanakan Pilkada 2024 Sesuai Jadwal

Jakarta, FNN - Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro menegaskan pemerintah tetap melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 27 November 2024.\"Pemerintah tetap sesuai dengan skenario undang-undang bahwa pilkada dilaksanakan pada November 2024,\" kata Juri di Jakarta, Jumat.Sebelumnya Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja pada Rabu (12/7), sebagaimana dikutip dari laman resmi Bawaslu opsi penundaan Pilkada serentak 2024 patut dibahas karena pelaksanaannya beririsan dengan Pemilu 2024 dan ada pula potensi terganggunya keamanan serta ketertiban.\"Meskipun memahami ada kerumitan, penyelenggara pemilu diminta fokus melakukan penyesuaian tahapan-tahapan, mengatur sumber daya untuk mengatasi jadwal pemilu dan pilkada yang tumpang tindih,\" ungkap Yuri.Yuri pun menegaskan bahwa menjelang pilkada tidak akan ada kekosongan jabatan karena sudah ada penjabat (pj) kepala daerah.Rahmat Bagja sempat mengatakan bahwa Bawaslu khawatir dalam pelaksanaan pilkada 2024 karena pemungutan suara pada November 2024 sedangkan pelantikan presiden terpilih baru dilakukan pada Oktober 2024.\"Tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti. Oleh karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak,\" ujar Bagja.Dia mencontohkan apabila ada gangguan keamanan di suatu daerah, polisi berpotensi kesulitan mendapatkan bantuan dari pasukan di daerah lain karena daerah lain juga menyelenggarakan pilkada.\"Kalau sebelumnya, misalnya, pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, bisa ada pengerahan dari Polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024, tentu sulit karena setiap daerah siaga menggelar pemilihan serupa,\" ujarnya.Bawaslu pun mengusulkan kepada pemerintah dan penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk membahas opsi penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.Sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, hari pemungutan suara Pilkada 2024 jatuh pada 27 November 2024.(sof/ANTARA)

Pemerintah Diminta Memperjelas Status NII Sebagai Terduga Teroris

Jakarta, FNN - Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi atau Gus Islah meminta Pemerintah segera memperjelas status Negara Islam Indonesia (NII) untuk dimasukkan ke dalam Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT).\"Ini menjadi penting sebenarnya. Ada apa dengan Pemerintah? Kok sampai sekarang NII tidak dimasukkan ke DTTOT? Padahal sudah banyak bukti penangkapan dan juga jaringan mereka masih hidup sampai sekarang dengan berbagai metamorfosisnya,\" kata Islah dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.Tenaga Ahli Direktorat Pencegahan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri itu menambahkan bahwa organisasi-organisasi dalam jubah yang sama dengan NII juga seharusnya masuk dalam DTTOT.\"Kita tidak bisa pungkiri bahwa organisasi-organisasi teror yang ada di Indonesia, hari ini, semuanya berawal dari rahim yang sama, yaitu dari NII versinya Kartosoewirjo,\" tambahnya.Dia berpesan supaya aparat penegak hukum tidak terkecoh dengan segala pernyataan yang dikemukakan Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang. Dia mengatakan perlu penelitian lebih lanjut tentang kegiatan apa saja yang dibuat Panji Gumilang selama memimpin Al-Zaytun.\"Kalau saya pribadi, begini, Panji Gumilang ini bisa saja dia mengaku Pancasilais, tapi sebenarnya dia itu masih melakukan proses konsolidasi setiap tanggal 1 Muharram di Al-Zaytun, yang mendatangkan ribuan orang dari luar Al-Zaytun untuk proses-proses konsolidasi,\" jelasnya.Terkait perbedaan fikih yang terjadi di Al-Zaytun tersebut, Gus Islah juga berpendapat bahwa hal itu tidak menjadi masalah. Dalam Islam sendiri, sejarah-sejarah terbentuknya berbagai sekte, firqoh, atau ajaran yang berbeda itu memang sudah terjadi sejak ratusan tahun lalu.\"Di Indonesia juga antarorganisasi saja bisa berbeda pandangan fikihnya,\" tambahnya.Islah mengatakan bahwa fikih Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) juga berbeda; ditambah dengan Al Irsyad dan lain sebagainya. Itu adalah berbagai khilafiyah yang lazim terjadi. Perbedaan, tuturnya, sejatinya akan terus ada dan tidak boleh dikekang.\"Yang harus kita hindari adalah pemahaman takfir atau mengkafirkan sesama yang cenderung menghegemoni dan melakukan klaim kebenaran atas nama diri dan kelompoknya,\" ujar Gus Islah.(sof/ANTARA)

Adu Gagasan Tiga Bakal Capres: Pemilih Mengerti bahwa Problem Mereka Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Sekadar Menyodorkan Seseorang dengan Elektabilitas Tinggi

Jakarta, FNN – Kamis (13/7/23), tiga bakal calon presiden tampil beradu gagasan di hadapan para wali kota se-Indonesia dalam acara Rapat Kerja Nasional XVI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia di Makassar, Sulawesi Selatan. Ketiga bakal capres tersebut adalah Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Prbowo Subianto. Poin-poin yang ditawarkan ketiga bakal calon presiden adalah pemerintahan yang bersih, memenuhi janji politik, kesetaraan dan kolaborasi antarkota dan desa, serta pengelolaan sumber daya alam. Ketiga calon presiden tersebut tampil terpisah dan bergantian sejak pagi hingga sore. Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Bima Arya Sugiarto, dan Wali Kota Makassar M. Ramdhan Pomanto memandu ketiga sesi diskusi tersebut. Setiap capres terlebih dahulu diminta memaparkan arti calon lain bagi mereka dalam satu kata sebelum memaparkan idenya. Ganjar menyebut Prabowo sebagai senior dan Anies sebagai teman. Anies menyebut Prabowo sebagai patriot dan Ganjar adalah teman lama. Adapun Prabowo menjawab bahwa Ganjar adalah gubernur dan Anies profesor. Dari adu gagasan ketiga orang capres tersebut, masyarakat sudah mulai punya gambaran seperti apa jika mereka menjadi presiden kelak. Dengan demikian, dalam pilpres nanti pemilih tidak seperti membeli kucing dalam karung dalam memilih calon presidennya. Menanggapi adu gagasan ketiga capres tersebut, Rocky Gerung dalam kanal You Tube Rocky Gerung Official edisi Jumat (14/7/23) mengatakan, “Itu peristiwa bagus, karena toh pada akhirnya yang akan diuji adalah perspektif seseorang, kemampuan dia untuk membaca sejarah, dan kecerdasan dia untuk mengatasi problem yang disodorkan dalam bentuk yang rumit.” Rocky juga mengatakan bahwa adu gagasan ketiga capres tersebut menjadi penanda bahwa publik menghendaki ada debat yang basisnya intelektual, ada debat yang basisnya adalah politik harapan, walaupun politik memori diperlukan. Tetapi, lebih baik kita bicara tentang apa sebetulnya visi setiap capres ini tentang Indonesia, apa visi mereka tentang cara menyelesaikan masalah di era teknologi yang pasti ke depan akan menghantui batin manusia. “Jadi, hal-hal yang sublim di masa depan justru itu yang akan kita tagih. Karena pemilih kita itu yang 60% anak-anak baru milenial dan sebagian besar 60% hidup di perkotaan, mengerti bahwa problem mereka tidak bisa diselesaikan dengan sekadar menyodorkan seseorang yang elektabilitasnya tinggi. Diperlukan orang yang perspektif historisnya bagus dan kemampuan dia untuk melihat percekcokan global itu akan berujung pada apa,” ujar Rocky. Tetapi, lanjut Rocky, soal kita hari ini sebetulnya adalah keinginan dari Presiden Jokowi untuk menghalangi orang bicara tentang masa depan, karena di dalamnya juga ada tergantung masa depan Jokowi, sehingga Jokowi lebih suka membicarakan masa depan dia. Itu yang kemudian merembet pada figur-figur calon presiden yang berupaya untuk memikirkan masa depan dengan memasukkan variabel Jokowi dalam perspektif mereka. Ini tidak mudah karena mereka tetap membutuhkan menyebut nama Jokowi atau mengait-ngaitkan dengan Jokowi, supaya dia tak terhalang oleh sisa-sisa kekuasaan Jokowi hari ini. Dalam diskusi yang dipandu oleh Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, itu juga dibahas mengenai lembaga survei yang selalu mengatakan tingkat kepuasan terhadap kepemimpinan Jokowi 90%. Menanggapi hasil lembaga survei tersebut, Rocky mengatakan, “Ini ajaibnya tuh. Milenial membaca masa depan, lembaga survei membaca masa depan Jokowi. Kan 90% masa depan Jokowi pas eventnya, yang track record-nya tidak ada sama sekali. Jadi kita mau percaya apa dari hasil lembaga survei,” kata Rocky. Dengan kata lain, lanjut Rocky, ya sudah, teruskan saja kesalahan-kesalahan Jokowi itu atau menganggap bahwa publik berarti tidak punya perspektif. Kalau dikasih BLT lalu ditanya, ya pasti puas. “Jadi, saya kira respondennya adalah penerima BLT, dalam 2 jam lalu disurvei kepuasan pada Jokowi, puas nggak? Ya pasti puas karena mendapat BLT. Jadi, tetap itu akal-akalan lembagai survei yang metodologinya tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Rocky. (ida)

Perlu Penguatan DPD Meski Tanpa Amendemen Konstitusi

Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad memandang perlu penguatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI agar menjadi lembaga negara yang lebih berwibawa meski tanpa amendemen konstitusi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.\"Idealnya, penguatan DPD dilakukan dengan mengubah UUD NRI Tahun 1945, sebagaimana harapan anggota. Akan tetapi, cara itu hampir mustahil bisa dilakukan dalam waktu dekat. Oleh karena itu, harus dicari cara lain agar wacana penguatan DPD bisa dilakukan meski tanpa mengubah UUD,\" kata Fadel dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.Fadel mengemukakan hal itu saat membuka focus group discussion (FGD) bertema Penguatan Lembaga Negara DPD RI Tanpa Mengubah UUD NRI Tahun 1945 di Ruang GBHN Gedung Nusantara V, kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (13/7).\"Oleh karena itu, kami berkumpul di sini untuk mendengar masukan dari semua yang hadir agar bisa dirumuskan dan tawarkan sebagai sebuah solusi,\" ujarnya.Ia menyebut usulan penguatan DPD tanpa melalui amendemen konstitusi tersebut muncul lantaran banyaknya masalah yang masih menghambat wacana perubahan UUD NRI Tahun 1945.\"Di sisi lain, DPD menghendaki adanya peningkatan peran dan fungsi dalam memperjuangkan aspirasi daerah,\" imbuhnya.Selain itu, lanjut dia, penguatan DPD tanpa melakukan amendemen terhadap konstitusi juga muncul lantaran DPD menjadi lembaga negara yang lebih berwibawa, khususnya saat berada di daerah.Untuk itu, Fadel berpendapat salah satu kewenangan yang bisa memperkuat fungsi dan tugas DPD, antara lain, keterlibatan anggota DPD dalam pengurusan dana transfer daerah yang nilainya mencapai Rp800 triliun, termasuk dana bagi hasil yang selama ini kurang mendapat perhatian anggota DPD.\"Waktu Ketua DPD RI dipegang Pak Ginandjar Kartasasmita, kami sering mengundang seluruh gubernur untuk bertemu dan membicarakan masalah-masalah yang ada di daerah untuk diteruskan ke pemerintah. Ini juga bisa kami lakukan untuk menyelesaikan masalah yang ada di daerah, juga meningkatkan wibawa DPD,\" tuturnya.Pada kesempatan tersebut, dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta Benediktus Hestu Cipto handoyo juga menilai penguatan DPD tidak melulu harus melalui amendemen UUD, dan pilihan tersebut merupakan sesuatu yang bijaksana.\"Saat ini antara DPR dan DPD sudah terjalin relasi, partnership, dan kolaborasi cukup baik, tinggal bagaimana internal DPD menentukan akar masalah dan menemukan bagian mana yang sudah baik dan mana yang belum,\" kata Benediktus.Benediktus melanjutkan, \"Kalau mau konsentrasi saja ke dana transfer daerah, dana bagi hasil, dan dana perimbangan daerah, misalnya, itu bisa membuat keberadaan DPD makin diperhitungkan.\"Ia memandang perlu implementasi secara sungguh-sungguh atas putusan MK No 92/PUU-X/2012 yang memberi ruang cukup kepada DPD agar bisa terlibat sebagaimana DPR agar keberadaan lembaga tinggi negara itu tidak lagi dipandang sebelah mata.Dalam diskusi tersebut, hadir pula beberapa anggota DPD selaku pemakalah pendamping, di antaranya Ahmad Kanedi, Angelius Wake Kako, Djafar Alkatiri, Habib Ali Alwi, Matheus Stefi Pasimanjeku, dan Mamberop Y. Rumakiek.(ida/ANTARA)

Negosiasi Dengan Egianus Kogoya untuk Mencegah Korban Jiwa

Teluk Bintuni, FNN - Wakil Presiden Ma\'ruf Amin menekankan negosiasi antara pemerintah dengan kelompok Egianue Kogoya, dilakukan guna membebaskan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens sekaligus mencegah timbulnya korban jiwa.\"Itu lebih bersifat melakukan negosiasi-negosiasi, perundingan supaya sandera itu bisa diselamatkan. Jadi menghindari korban lebih banyak. Saya kira itu,\" jelas Wapres di sela kunjungan kerja meninjau taman ruang terbuka hijau di Fakfak, Papua Barat, Jumat.Wapres mengatakan apabila dilakukan langkah penyerangan langsung menggunakan kekuatan militer secara frontal terhadap kelompok Egianus Kogoya, maka akan berisiko menimbulkan banyak korban jiwa.Oleh sebab itu negosiasi dilakukan, yakni melalui pemerintah daerah bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama.\"Kemarin Panglima TNI ikut kami, juga sudah memberi penjelasan tentang rencana-rencana itu. Seperti apa hasilnya kita tunggu saja,\" kata Wapres.Sebelumnya secara terpisah Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menyampaikan pihaknya terus memantau perkembangan proses negosiasi kepada pemerintah daerah, termasuk tokoh adat.Panglima Yudo menekankan pihaknya tidak mengerahkan pasukan dalam pembebasan pilot Susi Air, karena menghindari potensi jatuhnya korban jiwa terutama dari pihak masyarakat.Pada Jumat hari ini Wapres melanjutkan kunjungan kerja di Fakfak Papua Barat dan menggelar pertemuan dengan tokoh agama dan tokoh adat, serta meninjau taman ruang terbuka hijau.Wapres kemudian menunaikan shalat Jumat di Masjid Agung Baitul Makmur di Fakfak, Papua Barat serta memberikan bantuan dan tausiah di sana.Selanjutnya usai menyelesaikan kegiatan di Fakfak, Wapres melanjutkan kunjungan kerja ke Teluk Bintuni, Papua Barat menggunakan pesawat CN-295.Usai dari Bintuni, Wapres akan langsung menuju Manokwari.(ida/ANTARA)

Heran, Al Zaytun Punya Banyak Uang

Jakarta, FNN - Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.Lucky tiba di Bareskrim, Jakarta, Jumat, pukul 09.50 WIB, kepada wartawan sebelum pemeriksaan, aktor peran itu mengaku takjub dengan kemegahan dan kebesaran Ponpes Al Zaytun, termasuk uang yang dimiliki pesantren tersebut.“Cuma di benak saya, ini di benak saya, ini uangnya banyak banget bisa beli ribuan, bisa triliun lah gitu, tapi kan saya tidak sopan, azas kesopanan tidak mungkin saya nanya uangnya dari mana, saya cuma kok kaya banget, hebat amat,” kata Lucky.Lucky menjelaskan, dia dua kali masuk Ponpes Al Zaytun. Kali pertama tanggal 29 Juli 2022 sebagai tamu undangan dan wakil kepala daerah (eks Wakil Bupati Indramayu).Undangan tersebut atas permohonan yang dikirimkan Lucky Hakim Center, lembaga milik Lucky Hakim yang ingin bersilaturahim dengan Ponpes Al Zaytun.“Karena ingin melihat di dalam Al Zaytun itu ada apa, waktu zaman kampanye saya melihat masjid besar sekali, dan segala cerita-cerita ada di luar,” ujar Lucky.Dalam kunjungan itu, lanjut Lucky, dirinya diterima langsung oleh Panji Gumilang, diajak berkeliling pesantren diperlihatkan tanah dan pertanian, peternakan dan perkapalan yang luas.Lucky mengungkap bahwa Ponpes Al Zaytun pembayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbesar di Indramayu, serta bayar listrik mahal.“Jadi saya pingin tau, kenapa listriknya bisa mahal, terus buat apa lahannya besar, ternyata ditunjukin itu, lahannya dipakai buat pertanian secara modern, tersistem lebih baik, peternakan juga ada,” kata Lucky.“Saya lihat masjidnya besar besar sekali, daya tampungnya bisa sampai puluhan ribu, bahkan lebih besar dari pada Istiqlal, dan ada kapal-kapal yang dibuat yang dimiliki oleh Al Zaytun kapal-kapal laut sekitar gross tonnage (GT), mungkin harganya mahal-mahal,” lanjutnya.Kemudian, lanjut Lucky, setelah kunjungan pertamanya, ia kembali diundang oleh Panji Gumilang hadir di acara peringatan ulang tahunnya pada tanggal 30 Juli.Lucky mengaku, pada pertemuan kedua kali itulah dia hadir di Masjid Rahmatan Lil Alamai Ponpes Al Zaytun, memberikan sambutan dan diajarkan ucapan salam selain Assallamu’alaikum yang ternyata lagu Israel, Havenu Shalom Aleichem berbahasa Ibrani.Menurut Lucky, waktu itu dia tidak tahu kalau itu lagu Yahudi, dan mengira Bahasa Belanda.“Pak Panji memberikan sambutan terakhir kan dan disini saya mulai merasa ada hal yang berbeda setelah Assalamu’alaikum. Pak Panji bilang saya akan mengajarkan salam yang bukan Assalamualaikum saja, dalam bentuk bernyanyi,” ungkap Lucky.Usai kunjungan kedua kalinya ke Al Zaytun, dan foto-fotonya beredar, Lucky mengaku baru mendapatkan keterangan dari orang-orang sekitarnya tentang desas-desus Al Zaytun dianggap nyeleneh dan ngawur.(ida/ANTARA)

Menhub Budi Karya Sumadi Dipanggil KPK

Jakarta, FNN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan terkait dengan pembangunan jalur kereta api di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera pada tahun anggaran 2018—2022.Budi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya.\"Pemeriksaan di Kantor KPK atas nama Budi Karya selaku Menteri Perhubungan Republik Indonesia,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.Meski demikian, Ali tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai materi apa dalam pemeriksaan terhadap Budi Karya.Selain Menhub, KPK turut memanggil Dirjen Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI M. Risal Wasal dan ASN Kemenhub Maulana Yusuf.Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Selasa (11/4) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA).KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.Para tersangka tersebut terdiri atas empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).Enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan perbaikan rel kereta diduga terjadi pada tahun anggaran 2021—2022 pada proyek sebagai berikut:1. Proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.2. Proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.3. Empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat.4. Proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.Kisaran suap yang diterima sekitar 5—10 persen dari nilai proyek dengan perkiraan nilai suap yang diterima keenam tersangka mencapai sekitar Rp14,5 miliar.Atas perbuatan para tersangka penerima suap, menurut dia, dikenai Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Para tersangka pemberi suap dikenai Pasal 5 atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(ida/ANTARA)