ALL CATEGORY
Dialog Imajiner Bersama Bung Karno dan Bung Hatta (Bagian III)
Oleh Prihandoyo Kuswanto - Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila Sore ini hujan belum juga reda padahal menurut perhitungan cuaca sudah masuk musim kemarau. Rupanya kemarau tak kunjung tiba, banjir di mana-mana. Mengerikan rusaknya lingkungan akibat tidak lagi amdal sebagai acuan pembangunan. Episode kali ini kita akan bicara apa itu negara dan tamu kita selain Bung Karno (BK) dan Bung Hatta (BH) ada juga Bung Soepomo .(BP) juga saya dari Rumah Pancasila(RP). Sejak UUD 1945 diganti dengan UUD 2002 telah berubah. Negara bukan lagi negara yang diproklamasikan 17 Agustus 1945. RP: Apakah negara Indonesia itu itu masih seperti negara yang diproklamasikan Soekarno dan Hatta karena sejak UUD 1945 diganti dengan UUD 2002. Pancasila tidak menjadi dasar negara diganti dari sistem MPR menjadi sistem Presidenseil. Bagaimana harusnya Negara Republik Indonesia itu? BP: Negara, jang – begitoe boenjinja – negara jang melindoengi segenap bangsa Indonesia dan seloeroeh toempah darah Indonesia dengan berdasar persatoean, dengan mewoedjoedkan keadilan bagi seloeroeh rakjat Indonesia”. Ini terkandoeng dalam pemboekaan. RP: Sejak UUD 1945 diganti dengan UUD 2002, maka negara ini bersistem Presidenseil yang basis nya individualisme, liberalisme, kapitalisme. BP: Tadi soedah saja katakan, oleh karena itoe kita menolak bentoekan negara jang berdasar individualisme dan djoega kita menolak bentoekan negara sebagai klasse-staat, sebagai negara jang hanja mengoetamakan satoe klasses, satoe golongan, oempamanja sadja, negara menoeroet sistem sovjet, jang ada sekarang, ialah mengoetamakan klasse pekerdja, proletariaat, klasse pekerdja dan tani, – itoe jang dioetamakan, maka itoe poen kita tolak dengan menerimanja pemboekaan UUD 1945 , sebab dalam pemboekaan ini kita menerima aliran, pengertian negara persatoean, negara jang melindoengi segenap bangsa dan tanah tumpah darah Indonesia . RP: Negara ini oleh pengamandemen diganti dengan bentukan individualisme liberalisme. BK: Negara berdasarksn Pancasila itu negara gotong royong, tolong menolong, kebersamaan. Pada waktu pembentukan UUD1945 saya sudah memperingatkan singkirkan pikiran individualisme liberalisme, sebab tidak sesuai dengan jati diri kita bahkan protes kita terhadap individualisme adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. BH: Pada waktu kami merancang Undang-Undang Dasar 1945, kami telah dapat menyaksikan akibat-akibat dari susunan negara-negara Barat (Amerika Serikat, Eropa Barat). Dasar susunan negara-negara itu ialah perseorangan dan liberalisme. Segala sesuatu didasarkan atas hak dan kepentingan seseorang. Ia harus bebas dalam memperkembangkan daya hidupnya di segala lapangan (ekonomi, sosial, budaya, agama dan lain-lain), sehingga meng-akibatkan persaingan maha hebat antara seseorang dengan orang lain, antara negara dan negara lain, berdasarkan egoisme yang hanya mengutamakan kepenting-annya, baik perseorangan maupun negara. Hal demikian itu menimbulkan sistim Kapitalisme di mana seseorang memeras orang lain (explotation de l’homme par l’homme) dan Imperialisme, di mana suatu negara menguasai dan menjajah negara lain. Dalam pada itu tidaklah ada landasan moral yang dapat membatasi nafsu bertindak dan berbuat seseorang terhadap orang lain atau suatu bangsa terhadap bangsa lain. BH: Atau dari dunia luar, dari segala golongan makhluk, segala sesuatu bercampur-baur dan bersangkut paut, berpengaruh-mempengaruhi. Masyarakat dan tatanegara Indonesia asli, oleh karenanya kompak, bersatu padu, hormat-menghormati, harga-menghargai, dalam kehidupan sehari-hari sebagai suatu kolektivitas, dalam suasana persatuan. Sifat ketatanegaraan asli itu masih dapat terlihat dalam suasana desa, baik di Jawa, maupun di Sumatera dan kepulauan-kepulauan lain. Rakyat desa hidup dalam persatuan dengan pemimpin-pemimpinnya, antara golongan-golongan rakyat satu sama lain, segala golongan diliputi oleh semangat gotong-royong, semangat kekeluargaan. BP: Saya mengusulkan agar sistem pemerintahan negara Indonesia yang akan dibentuk “… harus berdasar atas aliran fikiran negara integral negara yang bersatu dengan seluruh rakyatnya, yang mengatasi seluruh golongan-golonganya dalam lapangan apapun” Dalam negara yang integral tersebut, yang merupakan sifat tata pemerintahan yang asli Indonesia, menurut saya para pemimpin bersatu-jiwa dengan rakyat dan pemimpin wajib memegang teguh persatuan dan menjaga keseimbangan dalam masyarakatnya. Inilah interpretasi saya tentang konsep manunggaling kawulo lan gusti. Persatuan antara pemimpin dan rakyat, antara golongan-golongan rakyat, diikat oleh semangat yang dianut oleh masyarakat Indonesia, yaitu semangat kekeluargaan dan semangat gotong-royong. Dalam pemikiran organis-biologis kedudukan pemimpin dalam negara Indonesia dapat disamakan dengan kedudukan seorang Bapak dalam keluarga. RP: Bagaimana hubungan antara Proklamasi dan UUD 1945. BK : Coba baca dengan cermat dan perasaan terhadap alenea ke 4 UUD 1945. “……Kemudian daripada itu, untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia…….” Desain negara sesuai dengan alenea ke-4 ini sudah dibentuk dan di uraikan di dalam batang tubuh UUD1945. Teks Proklamasi Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia. Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l, diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja. Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05 Demikianlah bunyi Proklamasi beserta anak kandungnya yang berupa Pembukaan Undang Undang Dasar 1945. Alangkah jelasnya! Alangkah sempurnanya ia melukis-kan kita punya pandangan hidup sebagai bangsa, kita punya tujuan hidup, kita punya falsafah hidup, kita punya rahasia hidup, kita punya pegangan hidup! Karena itu maka Proklamasi dan Undang Undang Dasar 1945 adalah satu pengejawantahan kita punya isi jiwa yang sedalam-dalamnya, satu Darstellung kita punya deepest inner self. 17 Agustus 1945 mencetuskan keluar satu proklamasi kemerdekaan beserta satu dasar kemerdekaan. Proklamasi 17 Agustus 1945 adalah sebenarnya satu proclamation of independence dan satu declaration of independence. Bagi kita, maka naskah Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah satu. Bagi kita, maka naskah Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tak dapat dipisahkan satu dari yang lain. Bagi kita, maka naskah Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah loro-loroning atunggal. Bagi kita, maka proclamation of independence berisikan pula declaration of independence. Lain bangsa, hanya mempunyai proclamation of independence saja. Lain bangsa lagi, hanya mempunyai declaration of independence saja. Kita mempunyai proclamation of independence dan declaration of independence sekaligus. Proklamasi kita memberikan tahu kepada kita sendiri dan kepada seluruh dunia, bahwa rakyat Indonesia telah menjadi satu bangsa yang merdeka. Declaration of independence kita, yaitu terlukis dalam Undang-Undang Dasar 1945 serta Pembukaannya, mengikat bangsa Indonesia kepada beberapa prinsip sendiri, dan memberi tahu kepada seluruh dunia apa prinsip-prinsip kita itu. RP: Amandemen UUD 1945 itu artinya mengamandemen Proklamasi dan Undang Undang Dasar 1945 yang merupakan pengejawantahan kita punya isi jiwa yang sedalam- dalamnya. Bersambung ke dialog ke IV.
Fahri Hamzah: Paling Siap Pimpin Indonesia, Prabowo Mudah Menangi Pilpres 2024
JAKARTA, FNN - Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah menyebut koalisi Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), sangat ideal untuk didukung. Alasan Fahri, koalisi Gerindra-PKB sangat ideal karena melambangkan sisa-sisa kekuatan ideologis nasional. \"Keduanya juga merupakan perlambangan persahabatan 2 tokoh besar nasionalis-tradisionalis, yaitu Prabowo dan Gus Dur (Presiden keempat RI, yang juga Ketua Dewan Syuro PKB). Jadi memang ini koalisi yang sangat ideal untuk didukung,\" sebut Fahri Hamzah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/7/2023). Menurut Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 ini, koalisi Gerindra dan PKB tidak saja mudah untuk menang pada Pilpres 2024 nanti. Tapi juga bisa memimpin dengan gagasan menjadikan Indonesia sebagai negara superpower baru. \"Gelora sebagai partai baru yang belum punya karcis melihat koalisi ini tidak saja paling mudah menang, tapi juga paling mungkin memimpin dengan gagasan menjadikan Indonesia sebagai superpower baru,\" jelasnya. Oleh karena itu, menurut Fahri, tahun 2024 adalah waktunya untuk Prabowo Subianto. Dia menilai Menteri Pertahanan RI tersebut, merupakan politisi yang paling matang, paling berpengalaman, dan paling siap memimpin Indonesia selepas pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) selama satu dekade terakhir. \"Dengan modal rekonsialiasi Pak Jokowi dan Pak Prabowo di 2019, maka 2024 adalah waktunya Pak Prabowo,\" demikian keyakinan yang disampaikan calon legislatif (Caleg) Partai Gelora untuk daerah pemilihan atau Dapil NTB I tersebut. (ida)
Temui Jokowi, Ketua DPD RI Sampaikan Perlunya Kembali ke Sistem Bernegara Rumusan Pendiri Bangsa
JAKARTA, FNN - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo pentingnya bangsa ini kembali kepada sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa, seperti tertuang dalam UUD 1945, 18 Agustus 1945. Dimana sistem tersebut belum pernah diterapkan secara tepat, baik di Era Orde Lama maupun Orde Baru. Pertemuan tersebut berlangsung Senin (10/7/2023) pagi di Istana Merdeka Jakarta. “Saya sudah sampaikan secara langsung kepada Presiden, untuk memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi situasi global, sekaligus memastikan kedaulatan rakyat tersalur secara utuh, kita harus membangun kesadaran kolektif, dengan niat luhur untuk kembali kepada sistem asli yang dirumuskan para pendiri bangsa, tentu dengan melakukan penguatan di Konstitusi Asli dengan teknik Adendum,” ungkap LaNyalla. Salah satu penguatan untuk memastikan kedaulatan rakyat terukur adalah mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi penjelmaan seluruh elemen rakyat, yang dihuni oleh anggota DPR, Utusan Daerah dan Utusan Golongan. Untuk menyusun Haluan Negara dan memilih mandataris MPR. Ditambah dengan Adendum, anggota DPR sebagai pembentuk Undang-Undang, dihuni oleh anggota peserta pemilu dari unsur partai politik dan unsur perseorangan, atau non partai. Seperti tren yang terjadi di beberapa negara di dunia saat ini. “Dengan kembali ke sistem asli, maka perekonomian Indonesia juga harus kembali kepada semangat untuk mewujudkan kesejahteraan, karena negara akan kembali berdaulat atas bumi air dan kekayaan di dalamnya, dan cabang produksi penting dikuasai negara. Ini sesuai naskah asli Pasal 33 UUD 1945 dan penjelasannya,” imbuh LaNyalla. Dikatakan LaNyalla, anggota Utusan Daerah di MPR diisi para Raja dan Sultan serta wakil Masyarakat Adat, sebagai bagian dari sejarah kewilayahan dan penduduk Nusantara yang menjadi faktor kunci lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sedangkan Utusan Golongan diisi elemen organisasi sosial kemasyarakatan dan organisasi profesi yang diukur dengan kontribusi konkret serta kesejarahan dalam memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi bangsa Indonesia. \"Untuk semakin memperkuat kedaulatan rakyat dalam penentuan kebijakan, kita harus memberikan hak kepada Utusan Daerah dan Utusan Golongan untuk memberikan pendapat atas Rancangan Undang-Undang yang dibentuk oleh DPR sebagai wujud keterlibatan publik secara menyeluruh,\" ujar LaNyalla, seraya menambahkan dengan begitu hakikat demokrasi, dimana rakyat dapat ikut menentukan arah perjalanan bangsa terukur dengan jelas. Surat Ijo dan Bandara Bali Dalam kesempatan itu, LaNyalla juga menyampaikan kepada Presiden permasalahan Surat Ijo di Kota Surabaya yang tak kunjung selesai. Pihaknya sudah mempertemukan stakeholder terkait. “Tetapi rupanya memang membutuhkan arahan dari Presiden. Karena itu, saya sampaikan langsung agar Pak Jokowi memberi atensi khusus atas hal tersebut,” tandasnya. Demikian juga dengan rencana pembangunan Bandara Internasional Bali Utara di Kabupaten Buleleng yang terhambat hingga saat ini. Padahal masyarakat di sana sangat berharap, sebagai solusi mengatasi ketimpangan ekonomi antara Bali Selatan dan Bali Utara. Lagipula lokasi bandara berada di atas laut di pesisir pantai. Sehingga tidak terjadi alih fungsi lahan pertanian dan hutan, seperti pernah diwacanakan di Bali Barat. “Apalagi biaya murni dari swasta, tanpa APBN,” tukasnya. Sementara soal pembahasan perubahan Undang-Undang Desa, Ketua DPD RI menyampaikan secara langsung pandangan dan pertimbangan Komite I DPD RI yang telah disampaikan kepada DPR RI. Dimana terdapat 7 poin yang pada intinya mempercepat Desa untuk menjadi kekuatan ekonomi fundamental. Kepada Presiden, LaNyalla juga menyampaikan salam dari para Raja dan Sultan Nusantara, yang pada 23 Juni lalu mengelar Silaturahmi bersama DPD RI di Jakarta, dimana salah satu hasil yang disepakati adalah meminta MPR kembali menjadi lembaga tertinggi penjelmaan rakyat, dengan Utusan Daerah yang diisi oleh Raja dan Sultan Nusantara serta perwakilan Masyarakat Adat. (*)
Kejaksaan Agung Wajib Bongkar Misteri Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo
Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) EKSEPSI atau nota pembelaan Johnny Plate yang dibacakan di awal persidangan (4/7/2023), mengungkap informasi penting. Kejaksaan Agung harus menanggapi eksepsi tersebut dengan serius. Karena eksepsi tersebut mengandung arti sangat mendalam. Apakah Johnny Plate master mind korupsi BTS 4G BAKTI (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)? Atau hanya operator? Dalam eksepsinya, Johnny Plate menyebut proyek BTS 4G BAKTI merupakan arahan dari Presiden Jokowi. Apa artinya? Kenapa Presiden harus memberi arahan? Apa karena belum ada anggarannnya? Logikanya, kalau sudah ada anggarannya di APBN 2020, maka presiden tidak perlu lagi memberi arahan. Karena proyek yang sudah ada anggarannya wajib dilaksanakan. Selanjutnya, pengacara Johnny Plate, Dion Pongkor, mengatakan, pengadaan BTS 4G periode 2020-2022 merupakan penjabaran pelaksanaan arahan Presiden yang disampaikan dalam berbagai rapat terbatas dan rapat internal kabinet. Pertama, Presiden minta percepatan transformasi digital bagi pelaku UMKM, yang disampaikan dalam rapat 12 Mei 2020, setelah pandemi, melalui konferensi video. Apa arti percepatan? Percepatan berarti anggaran belum ada, jadi harus cari sumber dananya? Kedua, Presiden Jokowi berbicara tentang peta jalan pendidikan tahun 2020-2035, disampaikan pada rapat terbatas kabinet 4 Juni 2020. Dion Pongkor tidak menyinggung relevansi peta jalan pendidikan dengan proyek BTS 4G BAKTI: apakah perlu dipercepat, meskipun tidak ada anggaran? Ketiga, Presiden kembali menyinggung pengadaan infrastruktur komunikasi dalam rapat kabinet 29 Juli 2020 di Istana Merdeka. Kali ini Presiden menjelaskan, ada penambahan ruang fiskal sebesar Rp179 triliun, di mana Rp38 triliun untuk pendidikan, dan Rp 9 triliun untuk kesehatan. Sisanya sekitar Rp 131 triliun belum tahu penggunaannya, tetapi hanya boleh dipakai untuk 3 hal, yaitu untuk urusan terkait pangan, kawasan industri, dan ICT (Information and Communication Technology). Kemudian Presiden minta Menteri Kominfo menyampaikan satu lembar daftar kebutuhan investasi infrastruktur telekomunikasi, dan anggaran yang dibutuhkan. Arahan Presiden juga eksplisit dinyatakan di dalam BUKU III Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun ANGGARAN 2022: “Anggaran Kemenkominfo pada tahun 2021 tersebut digunakan dalam rangka mendukung arahan Presiden untuk melaksanakan percepatan transformasi digital antara lain untuk penyediaan infrastruktur TIK dan ekosistem digital.” Berdasarkan eksepsi Johnny Plate dan penjelasan Dion Pongkor, dapat disimpulkan, tidak ada rincian dan jumlah anggaran untuk percepatan proyek BTS 4G BAKTI hingga 4 Juni, bahkan 29 Juli 2020, kecuali yang sudah masuk APBN 2020. Meskipun pemerintah sudah revisi dua kali postur dan rincian APBN 2020 (UU Nomor 20 tahun 2019) dua kali, melalui Perpres No 54/2020 (3 April 2020) dan Perpres Nomor 72/2020 (24 Juni 2020). Perlu menjadi catatan, kedua Perpres perubahan APBN tersebut tidak melalui persetujuan DPR, yang mana bertentangan dengan konstitusi Pasal 23, bahwa APBN harus ditetapkan dengan undang-undang, setelah mendapat persetujuan dari DPR. Perpres No 54/2020 (3 April 2020) membuat defisit anggaran naik dari Rp307 triliun menjadi Rp853 triliun. Perpres No72/2020 (24 Juni 2020) membuat defisit anggaran naik lagi menjadi Rp1.039 triliun (6,34 persen dari PDB). Kenaikan defisit anggaran diduga membuat ruang fiskal bertambah Rp197 triliun, seperti dimaksud dengan pernyataan Presiden? Meskipun belanja negara naik tajam, dari Rp2.540 triliun menjadi Rp2.739 triliun, tetapi tidak ada rincian anggaran sampai ke fungsi, organisasi dan program seperti diwajibkan UU Keuangan Negara. Artinya, pemerintah bebas melakukan realokasi mata anggaran, sesukanya, atau sesuai kebutuhannya. Menurut Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2020, anggaran BTS 4G BAKTI Kominfo ditetapkan Rp3,17 triliun, dan diproyeksikan kurang lebih sama untuk tiga tahun ke depan, 2021, 2022, 2023 (Buku III, Himpunan RKA, Formulir II, hal. 49). Pandemi Covid-19 meledak akhir Februari 2020. Musibah dimanfaatkan untuk memperkaya diri sendiri. Anggaran BAKTI Kominfo menggelembung, tanpa perlu persetujuan DPR, tanpa perlu diperinci, hanya difasilitasi PERPPU No 1 Tahun 2020 / UU No 2 Tahun 2020 tentang Pandemi Covid-19. Anggaran Kominfo direvisi, sangat mudah sekali, cukup dengan mengisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Anggaran BTS 4G BAKTI 2020 membengkak dari Rp3,17 triliun menjadi Rp5,5 triliun (realisasi), atau Rp2,33 triliun di atas anggaran APBN 2020 (Audit LKPP BPK, Lampiran 2.A, Hal. L.2). Bahkan anggaran BTS 4G BAKTI melonjak menjadi Rp10,9 triliun pada 2021. Ambles pula. Luar biasa. Aji Mumpung? Kenaikan belanja BTS 4G BAKTI tersebut, tidak bisa tidak, berasal dari dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional), yang merupakan bagian dari penanggulangan Covid-19? Tetapi amblas dikorupsi. Untuk itu, hukumannya, harusnya, sangat berat. Bisa kena Pasal 2 ayat (2) UU Tipikor, dengan ancaman hukuman mati. Oleh karena itu, Kejaksaan Agung harus mendalami pernyataan Johnny Plate dan pengacaranya, siapa aktor intelektual sebenarnya yang membuat anggaran BTS 4G BAKTI menggelembung, dengan cara (terindikasi kuat) melanggar konstitusi. Kejaksaan Agung juga harus mendalami, apakah ada korelasi pembengkakan anggaran BAKTI Kominfo dengan arahan Presiden? Apakah ada oknum di sekitar Presiden yang memanfaatkan situasi tersebut? Karena, menurut informasi publik, Johnny Plate hanya menerima aliran korupsi Rp17 miliar. Jumlah korupsi ini sangat kecil dan janggal, karena jauh lebih kecil dari yang diterima, misalnya, Windu Aji atau Dito Ariotedjo. Kalau Johnny Plate sebagai aktor tunggal, sebagai inisiator korupsi, dengan mudah dia bisa memperkaya dirinya bergelimang ratusan miliar rupiah. Karena, setiap satu persen dari anggaran proyek Rp10 triliun, setara dengan Rp100 miliar. Kalau dia minta komisi 5 persen, maka dapat Rp500 miliar. Kenapa tidak dilakukan? Itulah kejanggalan yang harus dibongkar oleh Kejaksaan Agung: Apakah Johnny Plate master mind atau penggagas korupsi ini? Atau dia hanya operator dan pengguna anggaran saja, yang kecipratan Rp17 miliar? Kejahatan BTS 4G BAKTI ini sangat tidak nomal, dilakukan di masa pandemi. Mungkin masuk kategori kejahatan luar biasa (extraordinary crime)? Maka itu, Kejaksaan Agung harus bisa bongkar misteri BTS 4G BAKTI yang luar biasa ini. Rakyat menunggu dan mengawasi. https://nasional.tempo.co/amp/1744329/bacakan-eksepsi-johnny-g-plate-singgung-arahan-presiden-jokowi-di-proyek-bts-4g —- 000 —-
DPRD Jawa Barat Tidak Tahu Rencana Pembuatan Patung Soekarno
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan ALIANSI Perjuangan Islam (API) bersama Forum Silaturahmi Organisasi Islam (FSOI), Hidayatullah, Syarikat Islam, HW Muhammadiyah, KB PII, APIB, Gerakan Muslimat, Forum Pesantren, Al Irsyad, Syuro dan Advokasi FPI, Anshorullah serta elemen umat Islam Jawa Barat lainnya menyampaikan aspirasi \"Penolakan Pembangunan Patung Soekarno di Taman Saparua\" kepada Pimpinan DPRD Jawa Barat Senin 1OJuli 202 di Gedung DPRD Jawa Barat. Sebagaimana terberitakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melakukan \"groundbreaking\" pembangunan Patung Soekarno di lahan milik Pemprov GOR Saparua Bandung. Berita cukup mengejutkan bagi masyarakat Jawa Barat tersebut menimbulkan reaksi publik. Pihak DPRD sendiri menyatakan baru tahu setelah media memberitakan adanya \"groundbreaking\" tersebut. Aneh, peristiwa pembangunan Patung Soekarno tertinggi di Indonesia dilakukan diam-diam dan sembunyi-sembunyi tanpa sosialisasi apalagi menjaring aspirasi. Kepentingan politis terkesan dominan. Apalagi semua tahu Megawati telah mencanangkan pembuatan Patung Soekarno sebanyak-banyak di berbagai daerah. Lucunya dalam sambutan \"groundbreaking\" Sekjen PDIP Hasto Krisyanto menyinggung bahwa Ridwan Kamil sebagai Cawapres Ganjar Pranowo. Elemen umat Islam Jawa Barat protes keras dan menyampaikan aspirasi penolakan pembangunan Patung Soekarno setinggi 22,3 Meter di GOR Saparua dengan kekhawatiran patung ini merupakan kultus yang \"mengarah pada kemusyrikan\". Mendesak agar DPRD Jawa Barat menegur atau mengingatkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil agar mencabut kembali izin pembangunan Patung Soekarno yang dilaksanakan di area tanah milik Pemprov Jawa Barat. Izin mana diberikan kepada Yayasan Putra Nasional Indonesia tanpa melibatkan atau sepengetahuan dari DPRD Propinsi Jawa Barat. Peserta pertemuan menyampaikan berbagai alasan penolakan kepada Pimpinan DPRD Jawa Barat yang diwakili oleh Drh. H. Achmad Ruhiyat, MSi yang juga didamping anggota DPRD lain. Mengingat penyampai aspirasi sebagian besar itu ulama, ustadz, tokoh dan aktivis keagamaan maka aspek keagamaan menjadi dasar sorotan atas pembuatan patung. Tidak ada manfaatnya. Aspek lain tentu mempertanyakan konsistensi Gubernur Jawa Barat dalam menjalankan Perda No 3 tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Mitra kerjasama walaupun sebuah Yayasan namun terindikasi memiliki muatan politik yang tinggi. Ada PDIP di belakangnya. Apakah karena DPRD Jawa Barat terdiri dari berbagai partai politik sehingga proyek pembangunan ini tidak didahului dengan pembahasan atau pembicaraan bersama DPRD? Jika demikian, maka pembuatan Patung Soekarno memang dilakukan bukan aspirasi atau kepentingan masyarakat Jawa Barat, melainkan kepentingan kelompok bahkan mungkin pribadi. Hal ini perlu klarifikasi. Karenanya umat Islam Jawa Barat yang menyampaikan aspirasi kepada DPRD Jawa Barat khawatir Gubernur Jawa Barat akan mengakhiri masa jabatannya dengan buruk (su\'ul khotimah). Oleh karena itu tidak ada pilihan lain selain batalkan dan cabut izin pembangunan Patung Soekarno. Pimpinan DPRD berjanji akan segera menyampaikan isi aspirasi kepada Gubernur Jawa Barat. Harapannya Gubernur mau mendengar aspirasi masyarakat Jawa Barat yang keberatan atas pembangunan Patung Soekarno di GOR Saparua Bandung. Penyampai aspirasi bertekad ke depan akan melakukan aksi penolakan masal dan masif jika Gubernur Ridwan Kamil ngotot untuk menjalankan kemauan sendirinya itu. Jawa Barat tidak butuh Patung Soekarno setinggi 22,3 meter dengan nilai 14,5 milyar. Yang dibutuhkan adalah peningkatan kesejahteraan dan suara rakyat yang didengar. Pertemuan berakhir dengan teriakan bersama sambil mengepalkan tangan : \"Batalkan pembuatan patung.. ALLAHU AKBAR..!! \" Bandung, 11 Juli 2023
Dialog Imajiner Bersama Bung Karno dan Bung Hatta (Bagian 2)
Oleh Prihandoyo Kuswanto - Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila SORE hari setelah sholat Azar kami kembali duduk di beranda rumah. Kali ini yang akan kami tanyakan pada Bung Karno seputar Pancasila, sebab akhir-akhir ini Megawati dan PDIP dalam pidatonya ingin mengembalikan Pancasila yang dipidatokan Bung Karno 1 Juni 1945. RP: Bagaimana sesunggunya kedudukan Pancasila di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara itu sejak peninggalan Bung Karno. RP: Bagaimana sesungguhnya Pancasila itu sebab dengan menetapkan Pancasila lahir 1 Juni 1945 justru mendistorsi Pancasila atas pemikiran Bung Karno. Mari kita kupas tuntas bagaimana Pancasila itu menurut Bung Karno. BK: Saya sudah katakan kalau kita ingin membuat dasar negara ajaklah dengan yang lain kemudian galilah sejarah bangsa ini sedalam-dalamnya. Oleh sebab itu saya setelah berpidato tanggal 1 Juni untuk menjawab pertanyaan Dr Rajiman Ketua BPUPKI setelah semua mengutarakan pemikirannya, Dr Rajiman membentuk Tim 8 kemudian ditambah 1 sehingga menjadi 9 orang. Panitia 9 ini saya yang mengetuai, maka kita berembug bermusyawarah untuk mendapat kesepakatan, maka terjadi perubahan kata, penambahan kata, susunan urutan, dan hasil dari kesepakati itu, kita namakan Piagam Jakarta. RP: Bagaimana kemudian banyak yang memahami ada banyak rumusan Pancasila ada Pancasila Bung Karno 1 Juni ada Pancasila 22 Juni dan ada Pancasila 18 Agustus? Bahkan pemerintah mencanangkan lahirnya Pancasila 1 Juni 1945. BK: Ini adalah kesalahan besar, sudah saya katakan pada saat pemberian gelar Doktor di Universitas Gajah Mada bawah saya bukan pencipta Pancasila apa lagi melahirkan. Pancasila itu sudah ada jauh sebelum Bung Karno ada jauh sebelum Indonesia ada. RP: Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahirnya Pancasila 1 Juni wajib digugat sebab Bung Karno sendiri menolak disebut sebagai pencipta Pancasila. Menjadikan lahir nya Pancasila 1 Juni justru menjadikan Pancasila sangat dangkal seakan-akan Pancasila itu ciptaan Bung Karno , padahal Bung Karno sendiri menolak disebut pencipta Pancasila sebab kata Bung Karno “Aku tidak mencipta Panca Sila Saudara-saudara. Sebab sesuatu dasar negara ciptaan tidak akan tahan lama. Ini adalah satu ajaran yang dari mula-mulanya kupegang teguh kata bung Karno .Jadi Presiden Jokowi membuat Kepres no24 Th 2016 dasar nya apa? Sebuah pertanyaan yang harus bisa dijawab oleh BPIP. BK : Dari awal mula saya sudah jelaskan tentang dasar negara itu jikalau engkau hendak mengadakan dasar untuk sesuatu negara, dasar untuk sesuatu wadah – jangan bikin sendiri, jangan anggit sendiri, jangan karang sendiri. Selamilah sedalam-dalamnya lautan daripada sejarah! Gali sedalam-dalamnya bumi daripada sejarah!…..” RP : Kalau begitu Pancasila sebagai dasar negara itu bukan dibuat oleh Bubg Karno ? Jadi dasar suatu negara itu bukan dibuat sendiri oleh bung Karno ? BK: Makanya setelah diambil kesepakatan 22 Juni saya tidak perna Lgi berpidato seperti tanggal 1 Juni itukan hanya urun pemikiran tetapi yang nama nya dasar negara ya harus dibuat bersama-sama dan melalui kesepakatan bersama RP : Apa sebab nya negara Indonesia berdasarkan Pancasila ? BK : Pada waktu itu sku ingin membentuk satu wadah yang tidak retak, yang utuh, yang mau menerima semua masyarakat Indonesia yang beraneka-aneka itu dan yang masyarakat Indonesia mau duduk pula di dalamnya, yang diterima oleh Saudara-saudara yang beragama Islam, yang beragama Kristen Katolik, yang beragama Kristen Protestan, yang beragama Hindu-Bali, dan oleh saudarasaudara yang beragama lain, – yang bisa diterima oleh saudara -saudara yang adat-istiadatnya begitu, dan yang bisa diterima sekalian saudara. RP : Kalau dasar nya begitu Pancasila tentu tidak dilahirkan kalau Pancasila dilahirkan tentu semua agama tidak akan menerima sebab mana mungkin agama-agama yang ada Tuhan Nya dilahirkan 1 Juni 1945 justru akan meninimbulkan perpecahan . BK : Aku tidak mencipta Panca Sila sebab sesuatu dasar negara ciptaan tidak akan tahan lama. Ini adalah satu ajaran yang dari mula-mulanya kupegang teguh. Jikalau engkau hendak mengadakan dasar untuk sesuatu negara, dasar untuk sesuatu wadah – jangan bikin sendiri, jangan anggit sendiri, jangan karang sendiri. Selamilah sedalam-dalamnya lautan daripada sejarah! Gali sedalam-dalamnya bumi daripada sejarah. BK : Aku oleh sekolah Tinggi Universitas Gajah Mada dianugerahi titel Doktor Honoris (titel Doktor kehormatan)dalam ilmu ketatanegaraan. Tatkala promotor Prof. Mr. Notonegoro mengucapkan pidatonya pada upacara pemberian titel Doktor Honoris Causa, pada waktu itu beliau berkata: “Saudara Soekarno, kami menghadiahkan kepada saudara titel kehormatan Doktor Honoris Causa dalam ilmu ketatanegaraan, oleh karena saudara pencipta Panca Sila”. Di dalam jawaban itu aku berkata: “Dengan terharu aku menerima titel Doktor Honoris Causa yang dihadiahkan kepadaku oleh Universitas Gajah Mada, tetapi aku tolak dengan tegas ucapan Profesor Notonegoro, bahwa aku adalah pencipta Panca Sila”. Aku bukan pencipta Panca Sila. Panca Sila diciptakan oleh bangsa Indonesia sendiri. Aku hanya menggali Panca Sila daripada buminya bangsa Indonesia. Panca Sila terbenam di dalam bumi bangsa Indonesia 350 tahun lamanya, aku gali kembali dan aku sembahkan Panca Sila ini di atas persada bangsa Indonesia kembali. RP : Dengan tegas pernyataan Bung Karno di depan Senat Guru Besar UGM bahwa bung Karno bukan Pencipta Pancasila apa lagi melahirkan semakin jelas lahir nya Pancasila itu 1 Juni 1945 ? Harus digugat dan diluruskan . BK : Tidak benar Saudara-saudara, bahwa kita sebelum ada Bung Karno, sebelum ada Republik Indonesia – sebenarnya telah mengenal akan – Panca Sila? Tidakkah benar kita dari dahulu mula, telah mengenal Tuhan, hidup di dalam alam Ketuhanan Yang Maha Esa? Kita dahulu pernah menguraikan hal ini panjang lebar. Bukan anggitan baru. Bukan karangan baru. Tetapi sudah sejak dari dahulu mula bangsa Indonesia adalah satu bangsa yang cinta kepada Ketuhanan. Yah kemudian Ketuhanannya itu disempurnakan oleh agama-agama. Disempurnakan oleh Agama Islam, disempurnakan oleh agama Kristen. Tetapi dari dahulu mula kita memang adalah satu bangsa yang berketuhanan RP: Semakin jelas bahwa Pancasila bukan dilahirkan 1 Juni 1945 . BK :Demikian pula, tidakkah benar bahwa kita ini dari dahulu mula telah cinta kepada Tanah Air dan Bangsa? Hidup di dalam alam kebangsaan? Dan bukan saja kebangsaan kecil, tetapi kebangsaan Indonesia. Hai engkau pemuda-pemuda, pernah engkau mendengar nama kerajaan Mataram? Kerajaan Mataram yang membuat candi Prambanan, candi Borobudur? Kerajaan Mataram ke-2 di waktu itu di bawah pimpinan Sultan Agung Hanjokrokusurno? Tahukah Saudara-saudara akan arti perkataan Mataram? Jikalau tidak tahu, maka aku akan berkata kepadamu “Mataram berarti Ibu”. Masih ada persamaan perkataan Mataram itu misalnya perkataan Mutter di dalam bahasa Jerman – Ibu. Mother dalam bahasa Inggeris – Ibu. Moeder dalam bahasa Belanda – Ibu. Mater dalam bahasa Latin – Ibu. Mataram berarti Ibu. Demikian kita cinta kepada Bangsa dan Tanah air dari zaman dulu mula, sehingga negeri kita, negara kita, kita putuskan Mataram. Rasa kebangsaan, bukan rasa baru bagi kita. Mungkinkah kita mempunyai kerajaan seperti kerajaan Majapahit dan Sriwijaya dahulu, jikalau kita tidak mempunyai rasa kebangsaan yang berkobar-kobar di dalam dada kita? BK: Aku melihat di dalam daerah-daerah yang kukunjungi, di manapun aku datang, aku melihat Taman-taman Pahlawan. Bukan saja di bagian-bagian yang beragama Islam, tetapi juga di bagian-bagian yang beragama Kristen. Aku melihat Taman-taman Pahlawan di mana-mana. Di sini di Surabaya, pada tanggal 10 November tahun 1945, siapa yang berjuang di sini? Segenap pemuda-pemudi, kiai, kaum buruh, kaum tani, segenap rakyat Surabaya berjuang dengan tiada perbedaan agama, adat-istiadat,golongan atau suku. BK: Rasa kebangsaan kita sudah dari sejak zaman dahulu, demikian pula rasa perikemanusiaan. Kita bangsa Indonesia adalah satu-satunya bangsa di dalam sejarah dunia ini, satu-satunya bangsa yang tidak pernah menjajah bangsa lain adalah bangsa Indonesia. BK: Aku tantang orang-orang ahli sejarah yang bisa membuktikan bahwa bangsa Indonesia pernah menjajah kepada bangsa lain. Apa sebab? Oleh karena bangsa Indonesia berdiri di atas dasar perikemanusiaan sejak dari zaman dahulu. Dari zaman Hindu, kita sudah mengenal perikemanusiaan. Disempurnakan lagi rasa perikemanusiaan itu dengan agama-agama yang kemudian. Di dalam zaman Hindu kita telah mengenal ucapan: “Tat Twam Asi”. Apa artinya Tat Twam Asi? Tat Twam Asi berarti “Aku adalah dia, dia adalah aku”. Dia pakai, aku ikut pakai. Dia senang, aku ikut senang. Aku senang, dia ikut senang. Aku sakit, dia ikut sakit. Tat Twam Asi – perikemanusiaan. Kemudian datanglah di sini agama Islam, mengajarkan kepada perikemanusiaan pula. Malah lebih sempurna. Diajarkan kepada kita akan ajaran-ajaran fardhu kifayah, kewajiban-kewajiban yang dipikulkan kepada seluruh masyarakat. Misalnya jikalau ada orang mati di kampungmu, dan kalau orang mati itu tidak terkubur, – siapa yang dianggap berdosa, siapa yang dikatakan berdosa, siapa yang akan mendapat siksaan daripada dosa itu? Bukan sekadar kerabat famili daripada sang mati itu. Tidak! Segenap masyarakat di situ ikut tanggung jawab. Demikian pula bagi agama Kristen. Tidakkah di dalam agama Kristen itu kita diajarkan cinta kepada Tuhan, lebih daripada segala sesuatu dan cinta kepada sesama manusia, sama dengan cinta kepada diri kita sendiri? “Hebs U naasten lief gelijk U zelve. God boven alles”. Jadi rasa kemanusiaan, bukan barang baru bagi kita. Demikianlah pula rasa kedaulatan rakyat. Apa sebab pergerakan Nasional Indonesia laksana api mencetus dan meledakkan segenap rasa kebangsaan Indonesia? Oleh karena pergerakan nasional Indonesia itu berdiri di atas dasar kedaulatan rakyat. Engkau ikut berjuang! Dari dahulu mula kita gandrung kepada kedaulatan rakyat. Apa sebab engkau ikut berjuang? Oleh karena engkau merasa memperjuangkan dasar kedaulatan rakyat. Bangsa Indonesia dari dahulu mula telah mengenal kedaulatan rakyat, hidup di dalam alam kedaulatan rakyat. Demokrasi bukan barang baru bagi kita. Demikian pula cita-cita keadilan social, – bukan cita-cita baru bagi kita. Jangan kira, bahwa cita-cita keadilan sosial itu buatan Bung Karno, Bung Hatta, atau komunis, atau kaum serikat rakyat, kaum sosialis. Tidak! Dari dahulu mula bangsa Indonesia ini cinta kepada keadilan sosial. Kalau zaman dahulu, kalau ada pemberontakan, – Saudara-saudara berhadapan dengan pemerintah Belanda, – semboyannya selalu “Ratu Adil”,ratu adil para marta. Sama rata, sama rasa. Adil, adil, itulah yang menjadi gandrungnya jiwa bangsa Indonesia. Bukan saja di dalam alam pergerakan sekarang atau di dalam pergerakan alam nasional tetapi dari dulu mula. Maka oleh karena itulah aku berkata, baik Ketuhanan Yang Maha Esa maupun Kebangsaan, maupun Perikemanusia-an, maupun Kedaulatan Rakyat, maupun Keadilan Sosial, bukan aku yang menciptakan. Aku sekadar menggali sila-sila itu. Dan sila-sila ini aku persembahkan kembali kepada bangsa Indonesia untuk dipakai sebagai dasar daripada wadah yang berisi masyarakat yang beraneka agama, beraneka suku, beraneka adat-istiadat. Inilah Saudara-saudara, maka di dalam sidang Dokuritu Zyunbi Tyousakai di dalam zaman Jepang, pertengahan tahun 1945 telah diadakan satu sidang daripada pemimpin-pemimpin Indonesia, dan di dalam sidang Dokuritu Zyunbi Tyoosakai itu dibicarakan hal-hal ini. Pertama apakah negara yang akan datang itu harus berdasar satu falsafah ataukah tidak? Semua berkata “harus berdasarkan satu falsafah”. Harus memakai dasar. Sebab kita melihat di dalam sejarah Dunia ini banyak sekali negara-negara yang tidak berdasar, lantas berbuat jahat, oleh karena tidak mempunyai ancer-ancer hidup bagi rakyatnya. Kita melihat negara-negara yang besar. Tetapi oleh karena tidak mempunyai ancer-ancer hidup, tidak mempunyai dasar hidup dengan sedih kita melihat bahwa negara-negara itu berbuat sesuatu yang sebenarnya melanggar kepada kedaulatan dan perikemanusiaan. BK.: Di dalam sidang Dokuritzu Zunbi Tyousakai itu memutuskan akan memberi dasar kepada negara. Akhirnya saya mempersembahkan Panca Sila. Dan syukur Alhamdulillah sidang menerimanya. Dan tatkala kita memproklamirkan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, dasar ini yang dipakai. Dan aku berkata oleh karena dasar ini – segenap rakyat Indonesia dari Sabang sampai ke Merauke menyambut proklamasi itu dengan gegap-gempita. Disambut oleh kaum alim ulama, disambut oleh kaum buruh, disambut oleh kaum tani, disambut oleh Saudara-saudara yang berdiam di Aceh, disambut oleh Saudara-saudara yang berdiam di Minangkabau, disambut oleh Saudara-saudara yang berdiam di Flores, disambut oleh Saudara-saudara yang berdiam di Kalimantan, disambut oleh Saudara-saudara yang berdiam di Bali, disambut oleh segenap rakyat Indonesia. Aku baru pulang dari Bali – tahukah penyambutan rakyat Bali yang beragama Hindu Bali itu terhadap kepada proklamasi kemerdekaan Indonesia? Rakyat Bali, hidup di dalam alam perjuangan yang hebat. Ada satu tempat kecil di Bali, misalnya namanya Tabanan. Yah kalau dibandingkan dengan di siniTabanan itu barangkali hanya sebesar Waru, atau sebesar Tulangan, sebesar Prambon. Di Tabanan itu saja di dalam tahun 1951 diresmikan satu Taman Pahlawan, yang di dalam Taman Pahlawan itu 680 jenazah. Demikian pula di ternpat yang lain-lain. Memang rakyat Bali menyambut proklamasi ini dengan gegap-gempita. Agamanya adalah Hindu – Bali. Tetapi mereka menyambut proklamasi ini ialah oleh karena proklamasi ini didasarkan kepada Panca Sila. Pendek kata tatkala usul saya kepada Dokuritu Zunbi Tyoosakai itu diterima oleh sidang dan kemudian dipakai sebagai dasar negara Republik Indonesia, tak putus-putus aku mengucapkan syukur kepada Tuhan. Inilah dasar yang menjamin keutuhan bangsa kita yang beraneka agama, yang beraneka adat-istiadat, yang beraneka suku…….” RP: Jikalau kita mengikuti Hari Lahir nya Pancasila 1 Juni maka : maka yang terjadi justru mendistorsi pemikiran Soekarno , Menghapus seluruh pemikiran Pancasila Bung Karno . Bersambung ke episode III. (*)
Anis Matta: Pilpres 2024 akan Terjadi Banyak Anomali yang Tidak Diprediksi
JAKARTA, FNN - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta mengatakan, akan terjadi lima kejutan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yang tidak prediksi sebelumnya. Hal itu akibat adanya benturan peristiwa politik dan kepentingan, sehingga akan menimbulkan banyak anomali-anomali atau pengecualian yang terjadi. \"Ini sebenarnya, adalah satu peristiwa benturan politik dan benturan kepentingan yang membuat terjadinya sumber-sumber kejutan. Saya katakan, akan ada lima kejutan di Pilpres 2024,\" kata Anis Matta dalam keterangan, Senin (10/7/2023). Pernyataan itu disampaikan Anis Matta dalam program \'Anis Matta Menjawab\' Episode #4 yang tayang di kanal YouTube Gelora TV, Senin (10/7/2023), dipandu oleh Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Komunikasi Organisasi DPN Partai Gelora Dedi Miing Gumelar. Program \'Anis Matta Menjawab\' adalah program yang dikhususkan untuk menjawab pertanyaan dari para nitizen seputar Partai Gelora dan situasi perpolitikan terkini. Menurut Anis Matta, lima kejutan itu adalah endorsement Presiden Joko Widodo (Jokowi), format koalisi tidak jelas, endorsement aktor nonpolitik, dirty job (pekerjaan kotor) dan takdir. Ketua Umum Partai Gelora ini menegaskan, para kandidat calon presiden (capres) sekarang sedang memperebutkan endorsement Presiden Jokowi. Sebab, Jokowi masih akan menjadi Presiden RI saat Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari 2024. \"Pak Jokowi masih menjadi Presiden pada tanggal 14 Februari 2024. Karena itu, powernya masih terlalu besar dan masih sangat berpengaruh bagi siapapun. Kita lihat capres-capres ini sama-sama memperebutkan endorsement Pak Jokowi,\" katanya. Sedangkan mengenai format koalisi, kata Anis Matta, belum jelasnya koalisi sekarang akan membuat setiap partai politik (parpol) bertarung bebas (free fight), karena tidak ada pemain yang dominan dan berujung pada keputusan elite \'sepakat untuk tidak sepakat\'. \"Lambatnya pergerakan koalisi ini, menyebabkan peristiwa politik menjadi slow flowing (mengalir lambat) menuju fast flowing (mengalir cepat). Begitu mengalir deras akan ada dalam satu putaran yang menciptakan peristiwa yang tidak terkendali,\" katanya. Sementara menyangkut endorsement aktor nonpolitik, lanjut Anis Matta, juga diperebutkan oleh para capres selain endorsment dari Presiden Jokowi, karena dukungannya sangat penting. \"Pengertian aktor nonpolitik ini dia tidak langsung sebagai pemain politik ini, tapi punya pengaruh. Ini masih belum kelihatan jelas, karena koalisinya belum final. Disini ada bohir, TNI/Polri, aparat intelijen, atau dukungan negara lain dan lain-lain,\" katanya. Dari tiga fakor tersebut, menurut Anis Matta, akan banyak menimbulkan anomali-anomali yang output-nya tidak bisa diduga, bahkan bisa menciptakan ledakan krisis apabila yang mengendorse kepentingan tidak terpenuhi. \"Nah, aktor politik dan nonpolitik itu, nantinya akan memberikan rekomendasi. Tapi sebenarnya lebih besar yang mana pengaruhnya, apakah aktor politik dan nonpolitik, tapi terlepas dari itu semua, kita mesti siap untuk menyiapkan menghadapi kejutan-kejutan itu,\" katanya. Peristiwa anomali yang akan terjadi, misalnya akan ada empat capres, bukan tiga capres atau dua capres di Pilpres 2024. Contoh lain dari anomali yang bisa juga terjadi di Pilpres 2024 adalah terpilinya orang seperti Gus Dur (Abdurrahman Wahid) sebagai Presiden tahun 1999, KH Ma\'ruf Amin sebagai Wapres 2019 atau Taufik Keimas sebagai Ketua MPR 2009-2014. Selanjutnya, terkait kejutan keempat akibat keputusan elite yang memilih keputusan sepakat untuk tidak sepakat, maka pertarungan di Pilpres 2024 diprediksi akan brutal seperti pada Pilpres 2014 lalu. \"Karena tarung bebas ini, maka salah satu faktor kemenangan yang sangat penting adalah penggunaan pekerja kotor (dirty job). Akan ada penggunaan kasus-kasus yang berkaitan dengan moral seperti kasus korupsi dan lain-lain,\" katanya. Penggunaan dirty job ini, tegas Anis Matta, tidak ada kaitannya dengan upaya penjegalan terhadap capres tertentu, tapi murni penegakan kasus hukum yang melibatkan yang bersangkutan. Hal ini biasa terjadi, dan digunakan juga di Pilpres Amerika Serikat. \"Penggunaan dirty job ini akan dominan, menjadi pintu masuk dalam permainan ini. Bukan menciptakan dosa, tapi dosanya sudah ada, dikapitalisasi. Orang ini punya dosa, tapi ditabung dan pada waktu tertentu akan digunakan. Ini juga akan menjadi kejutan di Pilpres 2024,\" tegasnya. Terakhir kejutan kelima, kata Anis Matta, adalah takdir dari Allah SWT. Sebagai orang yang beriman, ia percaya bahwa Presiden RI 2024 sudah ada dan telah dicatatkan di Lauhul Mahfudz. Karena itu, meskipun ada dua capres yang berdoa di Baituillah, Kabah pada musim haji 1444 H/2023 ini, sementara satu capres lagi tidak pergi haji, tapi nama Presiden RI 2024 sebenarnya sudah ada. \"Semua capres sekarang sedang menjemput takdir. Kemarin anda melihat ada dua capres ini, pergi haji kan dua-duanya berdoa atau capres doa yang tidak pergi haji. Kita tidak tahu doa capres mana yang didengar, karena belum dapat bocoran takdir, tapi yang pasti nama Presiden ini sudah ada Lauhul Mahfudz. Di Islam doa itu yang bisa mengubah takdir, tapi doa yang mana dikabulkan, kita tidak tahu, karena semua berdoa,\" pungkasnya. (Ida).
Kasus BTS (Bancakan Terstruktur Sitemastis) Diduga Akan Memberantakkan Bangsa
Jakarta, FNN - Maqdir Ismail, pengacara Irwan Hermawan, terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS, diminta untuk membawa uang 27 miliar ke Kejagung. Rencananya Maqdir akan dipanggil hari ini, Senin (10/7/23) untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait informasi soal pengembalian uang dari pihak swasta. Tetapi, sampai berita ini diturunkan, belum tampak Maqdir hadir ke Kejaksaan Agung. Kasus ini menarik karena ada sinyalemen dari penggiat antikorupsi dari Yogya, Zainal Arifin Mochtar, di mana dia mulai menengarai ada beberapa nama penting dihilangkan. Publik juga mencurigai hal itu berkaitan dengan pengembalian uang 27 miliar. Jika dikaitkan dengan puisi Adi Massaedi tentang istana iblis, apakah ini bagian dari iblis itu? Menanggapi hal tersebut, Rocky Gerung dalam kanal You Tube Rocky Gerung Official mengatakan, “Kelihatannya memang akan ada transaksi dengan iblis karena sekali itu dibuka, seluruh kejahatan keluar. Jadi, selalu ada perumpamaan bahwa ada kotak pandora yang kalau dibuka, semua kejahatan keluar. Jadi iblis itu akan beredar sebetulnya.” Tetapi, lanjut Rocky, selalu kita tahu bahwa di dalam mitologi kotak pandora ada sesuatu yang tinggal di dasar kotak, namanya hope. Harapan masih ada di situ. Jadi, memang masih ada harapan kecil, misalnya melalui Maqdir Ismail, Uceng, Zaenal Arifin Mochtar, atau melalui ICW. “Jadi, tetap bangsa ini tidak mungkin melupakan sesuatu yang bersifat suci, kendati dikelilingi oleh iblis,” ujar Rocky. Menurut Rocky, seharusnya kita mulai melihat bahwa memang di BTS ini, urusannya berlapis dan akan panjang. Dia akan ikut serta di dalam semua isu politik hari ini. Kalau kita lihat ada isu Al Zaytun dan isu tentang JIS, itu juga dalam upaya perimbangan isu. “Bayangin kalau semua itu tertuju pada BTS, wah sudah itu, bisa-bisa panah terakhir nyampainya ke istana,” ungkap Rocky. Dalam koalisi-koalisi, ada yang sedang berupaya untuk membackup isu ini supaya jangan hilang hanya karena soal JIS, kata Rocky. Ada urusan apa rumput hijau dengan BTS, misalnya. Ada urusan apa persaingan para pengguna isu dengan BTS. “Dengan mudah kita bisa pastikan bahwa mestinya kita dahulukan isu BTS ini, karena di situ terletak hubungan antara kekuasaan dan nepotisme. Dan kita mulai menduga bahwa nepotisme ini kencang sekali kalau begitu. Bukan sekedar nepotisme di antara partai politik yang saling membagi kepentingan, tapi juga berujung pada dugaan bahwa pasti ada sesuatu yang lebih parah di balik nepotisme yang seringkali kita sebut, yaitu kepentingan sangat mungkin kepentingan istana, dan bau-bau itu yang mulai kita lihat sekarang,” ungkap Rocky.. Tetapi, lanjut Rocky, bocoran-bocoran makin terbuka. Ada saja orang yang melempar isu, walaupun dia baru membuat analisis di dalam feature atau tik tok. Lalu orang melihat kok ini semacam pembisik dari luar yang tahu masalah ini. “Dan kita mesti duga juga, pasti di partai-partai yang sudah disebut namanya itu, Golkar, Nasdem, dan PDIP, pasti bisik-bisik dan kasak kusuk sudah mulai terjadi. Bagaimana kalau ke gue, bagaimana kalau merembet ke mana-mana. Jadi itu intinya dan kita mau melihat orkestrasi ini mau diakhiri dengan cara apa. Kita duga bahwa ini akan memberantakkan bangsa,” ujar Rocky. (ida)
Korupsi BTS 4G di Masa Pandemi Bisa Diancam Hukuman Mati: Pasal 2 Ayat (2) UU Tipikor
Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) KEJAKSAAN Agung menggebrak, membongkar mega korupsi kolektif BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Sebenarnya ini bukan lagi mega korupsi, tetapi sudah merupakan perampokan uang negara secara sistematis. Karena, uang yang dikorupsi mencapai 80 persen, atau sekitar Rp8 triliun, dari nilai proyek sekitar Rp10 triliun. Publik gembira dengan gebrakan Kejaksaan Agung, berharap hukum dapat ditegakkan. Berharap, Kejaksaan Agung dapat membongkar kasus perampokan uang negara yang begitu masif, dengan jumlah yang tidak normal. Untuk itu, masyarakat harus mengawal kasus korupsi BTS 4G ini, dengan mengkritisi dan mengawasi proses hukum agar Kejaksaan Agung wajib menegakkan hukum secara adil, dan menghukum semua pihak yang bersalah korupsi, termasuk para elit politik, penguasa, dan korporasi. Indikasi tebang pilih dalam penanganan korupsi ini mulai mencuat. Banyak pihak yang diduga menerima aliran dana korupsi tidak tersentuh. Pertama, mengenai pengembalian uang Rp27 miliar yang diungkap pengacara Irwan Hermawan. Kejaksaan Agung wajib mengusut dan mempublikasikan siapa yang mengembalikan uang yang diduga berasal dari dana korupsi Rp27 miliar tersebut, satu hari setelah Menpora, Dito Ariotedjo, diperiksa Kejaksaan Agung. Apakah uang tersebut terkait dugaan aliran dana kepada Dito, yang jumlahnya sama besar, yaitu Rp27 miliar? Publik patut curiga, karena waktu pengembalian uang hanya satu hari setelah Dito diperiksa Kejaksaan Agung. Publik juga patut curiga, pengembalian uang ini agar terbebas dari jeratan hukum. Tetapi, tidak semudah itu, karena pengembalian uang korupsi tidak menghapus tindak pidananya. Semoga, semuanya segera terbongkar. Kedua, Kejaksaan Agung harus segera memeriksa beberapa pihak yang disebut menerima aliran dana korupsi dalam jumlah sangat besar, menunjukkan mereka mempunyai kekuasaan sangat besar. Mereka yang belum tersentuh hukum seperti Windu Aji Sutanto (anggota tim sukses Joko Widodo pada pilpres 2014), Sadikin, Erry (Direksi Pertamina), Nistra Yohan (Staf ahli wakil ketua komisi I DPR dari fraksi Gerindra), Edward Hutahean, serta beberapa pejabat dan pegawai Kementerian Kominfo. Windu Aji Sutanto (bersama Setyo Joko Santoso) disebut menerima aliran dana korupsi Rp75 miliar. Anehnya, sejauh ini, yang bersangkutan belum diperiksa. Kenapa? Siapa Windu Aji Sutanto yang belum tersentuh hukum tersebut, selain, menurut Tempo, sebagai anggota tim sukses Jokowi tahun 2014? Apakah Windu Aji Sutanto ini orang yang sama sebagai pemilik PT Lawu Agung Mining (LAM), di mana direktur utamanya sudah menjadi tersangka kasus korupsi pertambangan dan penjualan ore nikel di wilayah konsesi PT. Antam UPBN Konawe Utara? https://nasional.tempo.co/amp/1740376/kasus-korupsi-tambang-nikel-kejati-sultra-tetapkan-dirut-pt-lawuagungmining-sebagai-tersangka. Pertanyaan lebih lanjut, apakah kasus korupsi pertambangan dan penjualan ore nikel tersebut ada kaitannya dengan kasus penyelundupan 5 juta ton nikel mentah ke China, yang sedang diusut KPK? Jadi, siapa sebenarnya Windu Aji Sutanto? Atau siapa sebenarnya yang berkuasa di belakang Windu Aji Sutanto? Masa tim anggota sukses bisa menguasai kekuatan bisnis nikel dan BTS? Masih banyak sisi gelap menutupi kasus korupsi kolektif BTS 4G ini. Kejaksaan Agung wajib membuka agar menjadi terang-benderang, dan memeriksa semua nama yang terlibat. Kalau berhenti sampai di sini, korupsi ke depan akan semakin merajalela, karena tidak ada efek jera. Karena, bawahan bisa dijadikan korban, sehingga elit politik, penguasa dan korporasi yang korups akan terus merancang korupsi dan perampokan uang negara. Dampaknya, Indonesia akan terpuruk, rakyat dimiskinkan oleh para elit bangsa ini. Dan Kejaksaan Agung menjadi salah satu pihak yang paling bertanggung jawab, karena gagal menjalankan tugasnya menindak dan memberantas kejahatan korupsi. Jumlah korupsi BTS 4G sangat besar, dan terjadi di masa Pandemi. Ada indikasi uang yang seharusnya digunakan untuk menangani pandemi, dan membantu rakyat yang terdampak pandemi, tetapi dialihkan untuk proyek BTS 4G Kominfo, dan kemudian dirancang untuk dikorupsi. Penetapan anggaran biaya proyek BTS 4G terindikasi melanggar konstitusi, karena ditetapkan dengan Peraturan Presiden, bukan UU APBN seperti perintah konstitusi, UUD Pasal 23: “Anggaran pendapatan dan belanja negara sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.” Oleh karena itu, korupsi BTS 4G dapat dikategorikan korupsi melawan kemanusiaan di masa pandemi. Kejaksaan Agung harus berani menggunakan Pasal 2 ayat (2), UU Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman mati: “Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan.” —- 000 —-
PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Hasbi Hasan
Jakarta, FNN - Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Alimin Ribut Sujono menolak gugatan praperadilan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. \"Mengadili, dalam pokok perkara, menyatakan menolak permohonan pemohon (Hasbi Hasan),\" kata Hakim Alimin saat membacakan putusan praperadilan dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin. Hakim menolak gugatan yang diajukan Hasbi Hasan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menilai penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. \"Penetapan pemohon (Hasbi Hasan) sebagai tersangka telah sesuai dengan ketentuan yang ada, yakni minimal ada dua alat bukti yang sah,\" ujar Hakim Alimin. Hasbi Hasan mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Jumat (26/5). Gugatan dengan Nomor Perkara dan Nomor Surat 49/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL itu menggugat terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh KPK terhadap dirinya.Dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Jumat, salah satu isi petitum permohonan Hasbi Hasan adalah sebagai berikut: \"Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh termohon (KPK) yang berkaitan dengan penyidikan yang dilakukan oleh termohon dan penetapan tersangka terhadap diri pemohon (Hasbi Hasan) oleh termohon.\" Terkait ditolaknya gugatan praperadilan tersebut, Maqdir Ismail selaku kuasa hukum Hasbi Hasan mengatakan pihaknya meyakini penetapan tersangka terhadap kliennya tidak sah. \"Hakim menganggap bahwa bukti permulaan sudah ada, sementara kami menganggap itu tidak ada karena, menurut hemat kami, bukti permulaan mengenai suap itu harus bukti terkait dengan suap, bukan keterangan orang yang mengatakan ada suap,\" kata Maqdir. \"Saya kira, ya, kita lihat saja nanti apakah memang hal ini akan terbukti di pengadilan atau tidak,\" sambung dia yang ditemui usai sidang tersebut. Penyidik KPK pada Selasa (6/6) mengumumkan penetapan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA, yakni Hasbi Hasan (HH) dan Dadan Tri Yudianto (DTY) selaku mantan Komisaris PT Wika Beton. KPK mengungkap bahwa HH menerima aliran uang dari DTY untuk mengurus penanganan perkara di MA. Penyidik KPK menemukan DTY menerima uang Rp11,2 miliar untuk mengurus perkara di MA, di mana sebagian dari uang tersebut diduga diberikan oleh DTY kepada HH. Meski tidak menyebut nominal yang diterima HH, penyidik KPK memperkirakan jumlahnya mencapai miliaran rupiah.(ida/ANTARA)