ALL CATEGORY
Jokowi Pikiran Tesla atau Tela
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih Tesla (Bahasa Inggris) artinya Bersemangat, Bangkit kembali. (\"Kata ini menjadi nama penemu, fisikawan, teknisi mekanika dan teknisi listrik asal Amerika Serikat, yaitu Nikola Tesla\"). Pikiran seorang ilmuwan bisa saja akhirnya mewarnai lingkungannya bahkan bisa merambah pada level bangsa, negara dan mendunia menjadi semacam teori nempel dengan namanya. Apa yang ada dalam pikiran Tesla adalah cara melihat dan memahami alam dengan memakai level kuantum, bukan lagi dengan perspektif mekanika Newton. Sebuah cara membaca dan memahami realitas alam dengan perspektif yang lebih mendalam tentunya. Seperti yang disebut Tesla: Ada energi, frekuensi, vibrasi, maka substansi realitas bukan hanya materi seperti anggapan kaum materialis. Sebab di alam semesta materi berpasangan dengan energi (non-materi) dalam membentuk realitas alam. Dan itu (energi bervibrasi) bukan saja terjadi dulu saat bigbang, saat awal semesta tercipta, dan sekarang pun dibalik materi semesta komposisinya adalah tetap energi, frekuensi dan vibrasi yang membentuk mekanisme dilevel kuantum. Jadi eksistensi energi tersebut bersifat aktual. Ahirnya menggiring orang keluar dari ranah sains dan menuju wilayah metafisik, sesuatu di balik fisik, sebab bila bicara di balik itu semua maka yang ada dibalik semua adalah pikiran. Ya, pikiran adalah yang diamati dan didalami di ranah metafisika. Pikiran adalah sesuatu yang ada di balik fisik, bukan lagi suatu yang mekanismenya bersifat fisik. Kesadaran metafisik selalu saja terjadi pada para ilmuwan, seperti kisah Maurice Bucaille adalah salah satu ahli bedah terkemuka Prancis yang memutuskan masuk Islam setelah meneliti mumi Firaun. Dia terkejut dengan penemuan - penemuan selama meneliti penguasa Mesir kuno tersebut. Sekadar melayang membayangkan tidak bisa disandingkan atau disamakan dengan Tesla atau Maurice Bucaille dan para ilmuwan dunia, hanya sekelas Jokowi yang telah sampai pada puncak kekuasaan, apa yang dipikirkan semestinya memiliki pikiran yang minimal standar. Standar pikiran cukup bagaimana bisa mengatur negara. Ketika sebuah pikiran di bawah standar bahkan minus, jangankan bisa sebagai magnit perubahan dan kemajuan teknologi di Indonesia. Apalagi sampai masuk pada kecerdasan masuk pada metafisika, menjadi energinya kearifan diri memancar pada ranah kehidupan masyarakat Indonesia yang meyakini adanya Tuhan YME, yang terjadi justru angkara murka. Yang muncul justru kekacauan akibat pikiran yang diduga minus. Negara lain sibuk membuat rekayasa senjata nuklir - kita rekayasa menjual pasir. Pikirannya memang beda \"Potensi pikiran Tesla dan potensi pikiran Tela Jokowi.\" *****
Partai Gelora Berharap Hakim MK Teruskan Tradisi Demokrasi Pemilu Terbuka
JAKARTA, FNN - Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menjadwalkan untuk menyampaikan putusan mengenai gugatan sistem proporsional pemilu pada Kamis (15/6/2023) esok. Putusan ini paling ditunggu oleh berbagai pihak, apakah pelaksanaan Pemilu 2024 tetap sistem pemilu terbuka, diubah menjadi tertutup atau ada alternatif lain. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah berharap para Hakim yang mulia di MK memutuskan pemilu tetap menggunakan sistem proporsional terbuka, bukan tertutup. Sebab dalam demokrasi, apabila itu menyangkut kepentingan umum dan terkait dengan masyarakat banyak, maka semakin terbuka, artinya akan semakin demokratis. \"Kami berharap MK akan meneruskan tradisi demokrasi dan tradisi masyarakat demokrasi, serta tradisi pemilu demokratis atau demokrasi dalam pemilu. Karena sesungguhnya, kalau kita bicara tradisi demokrasi, maka tradisinya adalah masyarakat terbuka dan pemilu terbuka,\" kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, Senin (12/6/2023). Menurut Fahri, bangsa ini tidak bisa kembali lagi kebelakang menganut paham tertutup, yakni paham otoriter dan paham masyarakat tertutup. Karena Indonesia sudah membuka diri sebagai negara demokratis, dan hasilnya luar biasa bagi kemajuan umum, kecerdasan umum, serta menumbukan kesadaran bahwa semuanya bertanggungjawab terhadap perbaikan bangsa Indonesia ke depan. \"Jangan lagi kita menyerahkan urusan umum, urusan publik kepada segelintir orang elite Indonesia. Tetapi harus diserahkan kepada seluruh rakyat Indonesia, agar semua berpartisipasi bagi kebaikan bersama,\" tegasnya. Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019 ini menganggap sistem proporsional tertutup, apalagi dalam pemilihan anggota Legialatif akan sangat membahayakan demokrasi. Pasalnya, partai akan menjadi pemegang kontrol penuh terhadap kadernya yang duduk di DPR RI maupun DPRD Kabupaten/Kota, bukan lagi rakyat. \"Sistem tertutup itu berbahaya, karena kontrol pimpinan partai kepada anggota dewan akan makin kencang. Dalam sistem proporsional tertutup, siapapun yang menjadi anggota dewan akan ditentukan penuh oleh mekanisme partai, yakni dipilih oleh ketua umum,\" sebut Fahri. Jika rakyat hanya memilih partai politik saja, kata Fahri, maka siapapun yang dipilih partai untuk menjadi anggota dewan, kontrol akan dilakukan oleh partai politik secara menyeluruh. “Maka anggota dewan bisa disuruh diam, tidak perlu dengar rakyat. Kamu diam, dengerin ketua umum. Karena nyawamu di ketua umum, nyawamu di sekjen, maka kamu diam. Saya bilang diam kamu diam,\" ujarnya. Berbeda jika sistem proporsional terbuka, dimana dalam pemilu rakyat akan memilih secara langsung individu-individu calon anggota legislatif. Seluruh kontrol, lanjutnya, bisa dilakukan oleh rakyat, bahkan konsekuensi elektoral bisa diterima jika performanya tidak baik saat menjabat. \"Kalau kita (pakai sistem proprosional) terbuka rakyat yang milih. Saya kalau salah nggak akan terpilih lagi oleh rakyat,\" terang Fahri. Oleh sebab itu, dalam konteks perdebatan apakah sistem proporsional tertutup atau terbuka, dan saat ini perselisihannya sudah ada di tangan majelis hakim MK, maka Fahri Hamzah menyarankan agar sistem yang berjalan nanti berdasarkan putusan hakim konstitusi adalah proporsional terbuka. \"Harus tetap terbuka, sistemnya harus terbuka,\" tegas calon legislatif Partai Gelora dari Dapil NTB I ini. (ida)
Jas Merah
Oleh Sugeng Waras - Purnawirawan TNI AD Jangan sekali kali melupakan sejarah (Jas Merah) adalah adagium yang menjadi pengingat dan pelurus sejarah Indonesia yang telah dipesankan oleh Bung Karno semasa hidupnya kepada seluruh bangsa Indonesia. Itulah sebabnya beberapa hari yang lalu saya bersama teman-teman dari Jakarta dan kota-kota lainnya dalam rangka mengajak kita semua untuk menegakkan Pancasila dan kembali kepada UUD 1945 asli di Gedung Sate Bandung. Kami melihat adanya penyelewengan sejarah bangsa Indonesia khususnya tentang kelahiran Pancasila yang seharusnya 18 Agustus 1945, faktanya di seluruh perkantoran mulai pusat hingga daerah tertera dan diperingati bahwa Pancasila lahir pada 1 Juni 1945. Ini jelas jelas penyelewengan sejarah yang sengaja dimunculkan dan dibiarkan oleh seluruh bangsa Indonesia. Seperti telah saya bahas dan uraikan pada tulisan saya sebelumnya, 1 Juni 1945 adalah konsep awal Bung Karno bersama beberapa teman, selanjutnya melalui proses 22 Juni 1945 dan finalnya pada 18 Agustus 1945 lahirlah rumusan Pancasila final dan harga mati, seperti yang ada sekarang, dimana Ketuhanan Yang Maha Esa pada butir pertama dan Keadilan Sosial pada butir kelima. Ironisnya pada 8 Juni 2023 yang lalu ada seorang Tokoh Nasional bahkan seorang Putri Proklamator Bung Karno yang juga ketua umum salah satu partai besar di Indonesia, dengan enteng dan congkaknya, yang esensinya mengatakan tidak perlu dimasalahkan tentang kelahiran Pancasila yang sudah final dan harga mati (1 Juni 1945), dan bagi yang tetap ngotot 18 Agustus 1945 hari lahir Pancasila tidak pantas hidup dinegeri ini. Dari uraian di atas, saya menghimbau kepada seluruh bangsa Indonesia, khususnya bagi stake holder yang berwenang untuk mengingatkan dan meluruskan kembali terkait kelahiran Pancasila yang sebenar-benarnya, yaitu pada 18 Agustus 1945. Saya tegaskan kembali, Pancasila sebagai landasan idiil, ground slaag, dasar NKRI, filosofi dan falsafah serta pandangan hidup bangsa Indonesia, tidak hanya sekadar mencerminkan kegotong royongan saja melainkan juga menjiwai dan mengejawantahi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang digali dari nilai nilai luhur bangsa Indonesia. Di sisi lain UUD 1945 sebagai landasan struktural, yang mengatur kehidupan bernegara, dasar hukum dari segala hukum yang ada di Indonesia, sekaligus merupakan dokumen hukum dan politik Indonesia, yang keduanya selalu terkait dan tidak bisa dipisah-pisahkan harus kita jaga, kawal, iringi, tegakkan, lindungi dan bela sepanjang masa. Maka jika ada manusia-manusia yang lantang berteriak dan membiarkan Pancasila bukan lahir 18 Agustus 1945, sesungguhnya mereka adalah para pecundang dan pengkianat bangsa, yang tidak perlu hidup di Indonesia. Kenapa? Pancasila kelahiran 1 Juni 1945 merupakan konsep awal dari gagasan dan pemikiran Bung Karno bersama beberapa teman yang menempatkan KETUHANAN pada butir kelima (sehingga Tuhan bukan lagi menjadi pertimbangan utama, yang mendasari butir-butir Pancasila lainnya). Sedangkan Pancasila yang lahir pada 18 Agustus 1945 sebagai perbaikan dan penyempurnaan rapat-rapat sebelumnya yang melibatkan para pendiri negara, konsensus nasional, panitia sembilan dan perwakilan perwakilan tokoh-tokoh seluruh bangsa Indonesia mulai ujung barat hingga ujung timur, yang menghasilkan rumusan Pancasila yang kita baca dan kita anut hingga detik ini, sebagai hasil final dan harga mati. Hasil akhir, final dan harga mati adalah Pancasila lahir pada 18 Agustus 1945, bukan 1 Juni 1945 seperti yang diperingati baru-baru ini. Wahai seluruh bangsa Indonesia, lanjutkan pelajaran sejarah dan agama pada pendidikan di sekolah-sekolah negeri atau swasta, agar bangsa ini tidak terjerumus dan tersesat pada jalan dan sejarah yang tidak benar. Lawan dan enyahkan para penyeleweng sejarah bangsa, agar jelas PKI sebagai pemberontak terhadap NKRI, dan bukan sebagai korban yang mengharuskan bangsa Indonesia meminta maaf kepada mereka. (Bandung, 12 Juni 2023)
Pertemuan Puan - AHY, Menunjukkan Rasa Tidak Aman PDIP pada Figur Calon Presidennya
Jakarta, FNN - Ketua DPP PDIP Puan Maharani, menegaskan bahwa dirinya akan segera menemui Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Puan juga menyinggung soal kemungkinannya PDIP berkoalisi dengan Partai Demokrat. Meski usaha ini tampak absurd, tapi tetap akan dilakukan PDIP untuk membangun kepercayaan diri. Apakah PDIP merasa tidak aman dengan elektabilitas figur calon presidennya? Menanggapi rencana pertemuan Puan dengan AHY, Rocky Gerung dalam Kanal You Tube Rocky Gerung Official edisi Senin (12/6/23) mengatakan, “Ya, itu semua usaha yang akhirnya bisa ditempuh, kendati itu usaha-usaha yang absurd sebetulnya. Karena ini kan tukar tambah kepentingan, bukan tukar tambah ideologi. Jadi, bisa berantakan sebetulnya.” Dalam diskusi bersama Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, itu Rocky juga mengatakan bahwa itulah nasib dari mereka yang dari awal tidak mau mendengar apa yang diinginkan oleh rakyat, yaitu presidensial dengan threshold nol, karena itu saja sumbernya. Meski sebenarnya PDIP sudah aman dari sisi presidential threshold, tapi sepertinya PDIP tidak aman dalam soal elektabilitas calon presidennya sehingga mereka melakukan manuver ke mana-mana. Hal itu juga ditegaskan oleh Rocky. “PDIP aman di presidential threshold-nya, tapi tidak aman di figure presidennya. Tapi ya sudah, kita lihat aja keputusan apa sih yang mau dibuat. Padahal, sebetulnya yang paling mudah buat PDIP ya ganti aja capresnya. Kan lebih baik ganti capres daripada jadi norak tuh, bujuk-bujuk AHY dan seolah-olah SBY masih bisa dibujuk hanya untuk satu periode permainan yang dangkal itu,” ungkap Rocky. Meski demikian, menurut Rocky, demi basa-basi mungkin AHY juga berupaya untuk dapat poin seolah-olah itu bisa dilanjutkan. Tetapi, sepertinya kader-kader PDIP sebetulnya agak menolak. Demikian juga kader Demokrat, meski di tingkat elit basa basinya memang mesti diucapkan supaya seolah-olah ada kesibukan politik. Padahal, sebenarnya bukan kesibukan politik, tapi semacam intip-mengintip peluang saja. Seperti diketahui bahwa selama ini ada masalah komunikasi antara Megawati dengan SBY, meski SBY lebih rileks dibanding Megawati. Tetapi, agak mengherankan kalau sekarang inisiatif komunikasi itu datang dari Megawati, walaupun dilakukan oleh Puan. Menurut Rocky, kalau mau lebih jujur, mestinya Megawati saja membuat courtesy call dengan SBY sehingga lebih mudah dipahami arahnya. Kalau begini mungkin SBY juga merasa bahwa Megawati hanya mau menguji dirinya atau mau berupaya untuk membatalkan pencalonan Anies yang juga disponsori oleh Demokrat. “Jadi, bagian ini sebetulnya upaya juga dari PDIP untuk membuyarkan atau membuat Demokrat itu seolah-olah berantakan. Tapi, saya kira itu teknik yang keliru,” ujar Rocky. Meski demikian, kata Rocky, tentu SBY akan meminta AHY melayani saja karena ini gimik. Gimik ini bisa jadi membuat nilai tawar Demokrat semakin mahal dan menguntungkan. Tetapi, nanti di ujungnya akan diputuskan oleh kalangan elit Demokrat yang juga memantau apa sebetulnya motif Hasto mengundang AHY. Di belakang pertemuan itu tetap ada banyak motif, apakah motif koalisi atau justru motif untuk memancing perpecahan di dalam koalisi perubahan. “Jadi, tetap ini adalah kerjaan intelijen intrapartai,” ujar Rocky.(sof)
Sebanyak 26 Kasus TPPO di Wilayah Jateng Berhasil Diungkap Polisi
Semarang, FNN - Kepolisian mengungkap 26 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pemberangkatan pekerja migran Indonesia di berbagai wilayah di Jawa Tengah dalam beberapa waktu terakhir.Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol. Abiyoso Seno Aji di Semarang, Senin, mengatakan 33 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dari 26 perkara yang diungkap itu.\"Jumlah korban TPPO dari 26 kasus yang ditangani itu mencapai 1.305 orang,\" kata Ketua Satgas TPPO Polda Jawa Tengah itu.Dari jumlah korban sebanyak itu, lanjut dia, 1.137 orang sudah sempat diberangkatkan ke luar negeri seperti di wilayah Eropa, Amerika, dan berbagai negara di Asia.Sementara sisanya, kata dia, belum sempat diberangkatkan ke luar negeri.Adapun puluhan tersangka yang sudah ditetapkan itu, menurut dia, terdiri atas perusahaan dan perorangan.\"Para tersangka itu tidak memiliki izin untuk memberangkatkan tenaga migran maupun memberangkatkan tidak sesuai dengan dokumen yang ditentukan,\" katanya.Ia mencontohkan pekerja migran yang diberangkatkan ke luar negeri namun tidak sesuai dengan visa maupun paspor yang dimiliki.Selain itu, lanjut dia, terdapat pula pekerja migran yang dipekerjakan tidak sesuai dengan keahlian yang dimiliki dan tidak sesuai dengan yang dijanjikan.Para tersangka dalam tindak pidana ini selanjutnya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana pemberantasan orang dan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan tenaga migran.Kepada masyarakat yang berniat bekerja ke luar negeri, Abiyoso mengimbau untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar. (ida/ANTARA)
Rekonstruksi Pembuat Ekstasi Jaringan Internasional Digelar oleh Bareskrim
Tangerang, FNN - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus produksi ekstasi skala besar jaringan internasional yang ditemukan di wilayah Tangerang, Banten dan Semarang, Jawa Tengah, Senin.Rekonstruksi itu berlangsung di Kawasan Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2 No.5, Kampung Kawaron Girang, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.\"Penyidik Bareskrim melakukan rekonstruksi dua peristiwa pabrik ekstasi, pertama di Tangerang dan kedua di Semarang, Jawa Tengah,\" kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Tangerang, Senin.Dalam proses rekonstruksi tersebut, penyidik dari tim Dittipidnarkoba Polri melibatkan lima orang tersangka yakni berinisial Deni, Tedi, Noval, Reza dan Aaldian dengan memperagakan 68 adegan di tempat kejadian perkara (TKP) Tangerang dan 36 adegan di Semarang, Jawa Tengah.\"Dihadirkan langsung lima tersangka. Dimana, tiga di Tangerang dan dua di Semarang. Di dalam rekonstruksi TKP Tangerang dilaksanakan 68 adegan dan juga TKP Semarang ada 36 adegan,\" katanya.Ia merincikan sebanyak 68 agenda reka ulang tersebut terdiri atas adegan di TKP Tangerang dengan meliputi awal proses produksi ekstasi.Kemudian, adegan di TKP Semarang yang diperagakan di lokasi yang sama yaitu di Tangerang dengan sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa proses produksi ekstasi.\"TKP Semarang kita pindahkan ke sini (Tangerang) untuk memudahkan rekonstruksi. Sebenarnya yang ingin kita dapatkan dalam rekon hari ini, kemarin saat penyidikan di Tangerang dan Semarang ada perbedaan keterangan ketika dilakukan pemeriksaan pada lima tersangka,\" ujar dia.Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap praktik produksi ekstasi skala besar jaringan internasional di kawasan Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2 No.5 Kampung Kawaron Girang, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (2/6).Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Adriansyah menjelaskan bahwa dalam pengungkapan kasus tersebut penyidik berhasil mengamankan empat tersangka yang merupakan satu jaringan dalam pembelian bahan baku dan memproduksi ekstasi.\"Untuk total tersangka yang di amankan ada empat orang, berinisial TH, N, MR dan ARD. Ada dua tersangka lagi masih DPO dan tentunya kami akan mengambil langkah-langkah pengembangan bersama tim gabungan terkait dengan asal pembuatan ekstasi di Jawa Tengah dan Banten,\" katanya.Dia menjelaskan dalam pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi Kantor Bea Cukai terkait masuknya sebuah alat-alat produksi sejenis obat-obatan melalui jasa pengiriman barang.Kemudian, pihaknya langsung melakukan koordinasi antara tim gabungan Polri untuk melakukan pengembangan dengan cara control delivery terhadap kepemilikan barang tersebut.Dari hasil pengembangan itu, kata dia, diketahui barang itu dikirim ke wilayah Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Sehingga, pihaknya menginstruksikan tim Diresnarkoba Polda Banten melakukan langkah pengungkapan kasus tersebut.\"Di Tangerang dua tersangka TH dan N berhasil diamankan dengan berhasil disita barang bukti yaitu barang jadi inek atau ekstasi warna orange 517 butir,\" tuturnya.Kedua tersangka yang di amankan di Banten ini, salah satunya merupakan residivis dengan kasus yang sama dengan bertindak sebagai pembuat/produksi dari barang ekstasi itu.\"Ya, kalau pelaku ini memang adalah napi jadi kemungkinan mereka sudah lebih pintar. Jadi belajarnya di sana, kemudian untuk asal barang lewat mananya kita masih lakukan penyelidikan,\" jelas dia.Setelah berhasil mengungkap di Banten. Pihaknya, kemudian melakukan pengembangan ke daerah Semarang, Jawa Tengah.Di tempat kejadian perkara yang ada di Kota Semarang, Jawa Tengah penyidik gabungan mendapat dua tersangka yaitu MR dan ARD yang juga berperan sebagai pembuat dari obat ekstasi tersebut.Adapun dari hasil pengungkapan ini berbagai jenis barang bukti berhasil diamankan adalah 11 bungkus besar, masing-masing berisi ekstasi dengan jumlah keseluruhan 25.000 butir ekstasi, 2 bungkus plastik klip, masing-masing berisi kapsul diduga ekstasi dengan jumlah keseluruhan 1.000 butir dan 8 bungkus plastik klip ekstasi dengan jumlah keseluruhan 1.380 butir extasi.Sementara, untuk barang bukti bahan belum jadi yang berhasil diamankan adalah berbagai macam prekursor seperti serbuk galatium, MDT, serbuk putih magnesium dan serbuk pentylon dengan total berat 46.250 gram, methamphetamine 1 liter, prekursor seperti metanol 3 liter, capsul cafeein 200 kapsul, 1 unit mesin pencetak tablet, berbagai macam peralatan cland LAB dan alat komunikasi.(ida/ANTARA)
Johnny G Plate Siap Menjadi "Justice Collaborator" di Kasus BTS Kominfo
Jakarta, FNN - Johnny G. Plate bersedia menjadi kolaborator keadilan (justice collaborator) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.\"Pak Johnny pada prinsipnya siap untuk menjadi justice collaborator. Dikabulkan atau tidak, itu majelis hakim yang akan mengabulkan. Persyaratan justice collaborator kan harus dipenuhi terlebih dahulu,\" kata pengacara Johnny G. Plate, Achmad Cholidin, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.Cholidin mengatakan sejak awal proses penyidikan, kliennya menginginkan kasus tersebut dibuka seluas-luasnya oleh seluruh pihak berkompeten, yang mengetahui terjadinya tindak pidana seperti disangkakan kepadanya yakni Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang (UU) RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.\"Kalau ada berita-berita, pihak-pihak yang terlibat akan hal ini, ya, Pak Johnny sendiri bersedia untuk mengungkapkan akan hal itu nanti dalam persidangan. Insyaallah siap,\" jelasnya.Namun, tambah Cholidin, Johnny G. Plate belum mengungkapkan nama-nama yang terlibat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus tersebut.Menurut dia, dalam BAP baru disebutkan bahwa yang lebih mengetahui proyek BTS 4G adalah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo.\"Anang sebagai Direktur Bakti Kominfo dan kuasa pengguna anggaran. Kami belum lihat BAP Anang kan, nanti suatu proses persidangan kami akan lihat. Nanti siapa yang akan disebut oleh Pak Johnny,\" jelas Cholidin.Dalam perkara tersebut, Cholidin beranggapan jangan sampai Johnny G. Plate dizalimi dan ada pihak yang justru menari-nari di atas penderitaan kliennya. Makanya, kliennya bersedia untuk membuka duduk perkara kasus korupsi ini supaya terungkap secara jelas.\"Pastinya, kami akan melihat, kami buka selebar-lebarnya, sejelas-jelasnya duduk perkara ini, siapa yang menikmati, siapa yang melakukan, siapa yang menggunakan uang negara dan sebagainya. Itu akan kami lihat,\" ungkapnya.Menurut Cholidin, tugas Johnny G. Plate saat menjabat sebagai menkominfo, dalam kasus korupsi tersebut, ialah membuat surat pengantar yang ditujukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan kepala Bappenas serta diteruskan ke Badan Anggaran (Banggar).Sehingga, menurut dia, Bakti Kominfo yang secara teknis mengetahui, mulai dari proses perencanaan, dan anggaran.\"Yang tahu teknisnya itu Bakti di bawah tanggung jawab kuasa pengguna anggaran. Kalau melihat dari kondisi seperti ini sesuai proses penyidikan, maka Pak Johnny menurut kami adalah orang yang ditarik-tarik sebagai pelaku,\" sebutnya.Cholidin juga mengkritisi tim penyidik jaksa yang tidak menyentuh pejabat di internal Kementerian Kominfo dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo Tahun 2020-2022. Menurut dia, tersangka kasus tersebut rata-rata dari vendor.Dengan demikian, Cholidin menyebut Johnny G. Plate saat menjadi Menkominfo tidak mengetahui hal teknis yang dibuat BLU Bakti selaku kuasa pengguna anggaran. Sebab, kliennya cuma menjalankan arahan Presiden Joko Widodo agar satu desa mendapatkan tower BTS 4G.\"Arahan Pak Menteri (Johnny G. Plate) hanyalah segera membangun sesuai apa yang sudah diperintahkan, diwacanakan Presiden (Jokowi) dalam ratas-ratas untuk membangun BTS-BTS, dengan asumsi satu desa adalah satu tower,\" ujarnya.(ida/ANTARA)
Sidang Dakwaan Lukas Enembe Diundur pada 19 Juni
Jakarta, FNN - Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, menyatakan bahwa kliennya sanggup menghadiri sidang dakwaan terkait penerimaan suap dan gratifikasi secara offline sehingga sidang dakwaan diundur pada 19 Juni 2023.\"Saya bisa sampaikan Pak Lukas bisa mendengarkan pembacaan dakwaan secara offline pada sidang berikutnya,\" ujar Petrus dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.Sebagaimana pantauan ANTARA di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Lukas Enembe menghadiri sidang pembacaan dakwaan secara daring. Akan tetapi, Lukas Enembe ingin mendengarkan pembacaan dakwaan secara langsung.Dengan demikian, sidang perdana Lukas Enembe dengan agenda pembacaan dakwaan yang seharusnya berlangsung Senin, ditunda hingga Senin pekan depan, 19 Juni 2023.Dalam persidangan tersebut, Petrus membacakan surat dari Lukas Enembe. Dalam surat itu tertulis permohonan dari Lukas Enembe untuk dihadirkan secara langsung dalam persidangan.\"Saya mohon agar saya hadir secara langsung di hadapan Yang Mulia Majelis Hakim di ruang sidang Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat,\" ujar Petrus ketika membacakan surat Lukas Enembe.Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam rangkaian kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan proyek infrastruktur yang dananya bersumber dari APBD Papua, yakni Lukas Enembe selaku penerima suap dan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka selaku pemberi suap.Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur dengan anggaran tahun jamak (multiyears) di Pemprov Papua, yakni proyek peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, serta proyek penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.Rijatono Lakka telah terlebih dahulu disidangkan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat. Pada sidang yang berlangsung 6 Mei 2023, Rijatono Lakka dituntut pidana lima tahun kurungan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).\"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama lima tahun dan pidana denda sejumlah Rp250 juta subsider pidana kurungan pengganti selama enam bulan,\" ujar JPU KPK pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (6/5).JPU KPK mengatakan bahwa Rijatono Lakka memberi hadiah sebesar Rp35.429.555.850,00 yang terdiri atas uang sebesar Rp1 miliar dan pembangunan atau renovasi fisik aset-aset senilai Rp34.429.555.850,00 kepada Lukas Enembe.Hal itu dengan maksud agar Lukas Enembe bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Papua periode 2018—2021 Gerius One Yoman mengupayakan perusahaan-perusahaan Rijatono Lakka dimenangkan dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Papua tahun anggaran 2018—2021.Atas intervensi Lukas Enembe melalui Gerius One Yoman, selama 2018—2021 Rijatono sudah memperoleh 12 proyek bersumber dari APBD Papua dengan total nilai proyek Rp110.469.553.936,00.(ida/ANTARA)
Jika Lukas Enembe Menghadiri Sidang Langsung, Jaksa KPK Menyoroti Kamanan
Jakarta, FNN - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto menyoroti sisi keamanan persidangan apabila Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menghadiri persidangan secara langsung.“Hakim menyampaikan yang penting keamanan diperhatikan. Simpatisan kita tahu sebagaimana banyak, ya,” ujar Wawan kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.Wawan menyatakan hal tersebut ketika disinggung apakah jaksa dari KPK keberatan apabila Lukas Enembe dihadirkan secara langsung dalam sidang pembacaan dakwaan.Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak merasa keberatan dengan pertimbangan Lukas Enembe dapat menangkap dan merespons dengan bahasa yang jelas, meskipun terbata-bata.Oleh karena itu, jajaran jaksa KPK pun menilai Lukas Enembe layak untuk dihadirkan secara langsung di dalam persidangan.“Jadi yang penting keamanan diperhatikan dan meminta agar sidang ini lancar, sehingga kondisi keamanannya harus diutamakan lebih dahulu,” kata Wawan.Sebelumnya, Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, menyatakan bahwa Lukas Enembe sanggup menghadiri sidang dakwaan terkait penerimaan suap dan gratifikasi secara offline pada 19 Juni 2023.Hasil pantauan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Lukas Enembe menghadiri sidang pembacaan dakwaan secara daring. Akan tetapi, Lukas Enembe ingin mendengarkan pembacaan dakwaan secara langsung.Dengan demikian, sidang perdana Lukas Enembe dengan agenda pembacaan dakwaan yang seharusnya berlangsung hari ini, Senin (12/6), ditunda hingga Senin (19/6).Dalam persidangan tersebut, Petrus membacakan surat dari Lukas Enembe. Di dalam surat tersebut, tertulis permohonan dari Lukas Enembe untuk dihadirkan secara langsung dalam persidangan.“Saya mohon agar saya hadir secara langsung di hadapan Yang Mulia Majelis Hakim di ruang sidang Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat,” ujar Petrus ketika membacakan surat milik Lukas Enembe.Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam rangkaian kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD Papua, yakni Lukas Enembe selaku penerima suap dan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka selaku pemberi suap.Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua, yakni proyek multiyears atau tahun jamak peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek tahun jamak rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, serta proyek tahun jamak penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.Rijatono Lakka telah terlebih dahulu disidangkan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat dan pada sidang yang berlangsung pada hari Selasa (6/5), Rijatono Lakka dituntut pidana 5 tahun kurungan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(ida/ANTARA)
PKS Tidak Khawatir Demokrat Berpaling dari Koalisi
Jakarta, FNN - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan bahwa partainya tidak khawatir Partai Demokrat akan berpaling dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).\"PKS tidak khawatir Demokrat akan pindah, nyebrang dan lain-lain, karena NasDem, Demokrat, PKS sudah punya piagam kerja sama yang solid. Interaksi selama ini hangat dan kita saling percaya dan saling dukung,\" kata Mardani dalam pesan video yang diterima di Jakarta, Senin.Hal itu disampaikannya menanggapi pertemuan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya dengan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto untuk membahas rencana pertemuan Puan Maharani dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Jakarta, Minggu.\"Bagus silaturahim Mas Riefky dengan Mas Hasto, semua partai berlomba-lomba membangun jembatan silaturahim, komunikasi, sinergi, kolaborasi penting,\" ujarnya.Dia pun menilai bahwa rencana pertemuan Puan Maharani dengan AHY, menandakan bahwa Ketua Umum Partai Demokrat itu merupakan figur yang menarik publik.\"Mas AHY jangan lupa memang figur yang sangat menarik, jadi diminati banyak pihak. Bravo Mas AHY, bravo Demokrat,\" ucap dia.Sementara itu, Ketua DPP PKS Al Muzammil Yusuf menegaskan bahwa selaku rekan koalisi di KPP, PKS tetap konsisten memperjuangkan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (capres).\"Konsisten dalam memperjuangkan calon presiden Anies Rasyid Baswedan sesuai amanat Majelis Syuro PKS. PKS memiliki komitmen yang kuat terhadap Anies Rasyid Baswedan sebagai capres Koalisi Perubahan,\" kata Al Muzammil dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.Konsistensi dukungan tersebut, kata dia, juga berlaku sama dengan partai anggota KPP lainnya hingga saat ini.\"Mitra koalisi PKS yaitu Partai NasDem dan Partai Demokrat juga tetap komitmen terhadap hal tersebut,\" ucapnya.Al Muzammil juga mengatakan bahwa PKS akan terus berupaya menjaga kesatuan dan soliditas KPP dalam menghadapi perhelatan politik mendatang\"Kami berharap bahwa segala bentuk komunikasi politik yang dilakukan oleh partai-partai koalisi dapat menguatkan dan memperkuat koalisi yang sudah terjalin dengan baik,\" ujar dia.Dia menekankan pula bahwa pembukaan komunikasi antara tiga partai koalisi dengan berbagai partai politik dan tokoh di luar koalisi merupakan hal yang biasa.\"Partai politik memiliki tugas dan fungsi untuk menjalin komunikasi politik dengan semua pihak,\" imbuhnya.Terakhir, dia menjelaskan bahwa dialog terkait bakal cawapres Anies Baswedan masih terus berlangsung. Sebagaimana kesepakatan bersama KPP, lanjut dia, keputusan dalam menyeleksi usulan-usulan bakal cawapres yang diajukan oleh tiga partai koalisi diberikan kepada Anies Baswedan.Sebelumnya, Minggu (11/6) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya bertemu Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto untuk membahas rencana pertemuan Puan Maharani dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).\"Kami sangat antusias membicarakan rencana pertemuan Mbak Puan dan Mas AHY, namun kami tetap menjaga etika politik dan saling menghormati posisi saat ini, masing-masing partai terkait kontestasi Pemilihan Presiden 2024,\" kata Teuku Riefky dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.(ida/ANTARA)