ALL CATEGORY

Dialog Imajiner Bersama Bung Karno dan Bung Hatta (Bagian 2)

Oleh Prihandoyo Kuswanto - Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila SORE hari setelah sholat Azar kami kembali duduk di beranda rumah. Kali ini yang akan kami tanyakan pada Bung Karno seputar Pancasila, sebab akhir-akhir ini Megawati dan PDIP dalam pidatonya ingin mengembalikan Pancasila yang dipidatokan Bung Karno 1 Juni 1945. RP: Bagaimana sesunggunya kedudukan Pancasila di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara itu sejak peninggalan Bung Karno. RP: Bagaimana sesungguhnya Pancasila itu sebab dengan menetapkan Pancasila lahir 1 Juni 1945 justru mendistorsi Pancasila atas pemikiran Bung Karno. Mari kita kupas tuntas bagaimana Pancasila itu menurut Bung Karno.  BK: Saya sudah katakan kalau kita ingin membuat dasar negara ajaklah dengan yang lain kemudian galilah sejarah bangsa ini sedalam-dalamnya. Oleh sebab itu saya setelah berpidato tanggal 1 Juni untuk menjawab pertanyaan Dr Rajiman Ketua BPUPKI setelah semua mengutarakan pemikirannya, Dr Rajiman membentuk Tim 8 kemudian ditambah 1 sehingga menjadi 9 orang. Panitia 9 ini saya yang mengetuai, maka kita berembug bermusyawarah untuk mendapat kesepakatan, maka terjadi perubahan kata, penambahan kata, susunan urutan, dan hasil dari kesepakati itu,  kita namakan Piagam Jakarta. RP: Bagaimana kemudian banyak yang memahami ada banyak rumusan Pancasila ada Pancasila Bung Karno 1 Juni ada Pancasila 22 Juni dan ada Pancasila 18 Agustus? Bahkan pemerintah mencanangkan lahirnya Pancasila 1 Juni 1945. BK: Ini adalah kesalahan besar, sudah saya katakan pada saat pemberian gelar Doktor di Universitas Gajah Mada bawah saya bukan pencipta Pancasila apa lagi melahirkan. Pancasila itu sudah ada jauh sebelum Bung Karno ada jauh sebelum Indonesia ada. RP: Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahirnya Pancasila 1 Juni wajib digugat sebab Bung Karno sendiri menolak disebut sebagai pencipta Pancasila. Menjadikan lahir nya Pancasila 1 Juni justru menjadikan Pancasila sangat dangkal seakan-akan Pancasila itu ciptaan Bung Karno , padahal Bung Karno sendiri menolak disebut pencipta Pancasila sebab kata Bung Karno “Aku tidak mencipta Panca Sila Saudara-saudara. Sebab sesuatu dasar negara ciptaan tidak akan tahan lama. Ini adalah satu ajaran yang dari mula-mulanya kupegang teguh kata bung Karno .Jadi Presiden Jokowi membuat Kepres no24 Th 2016 dasar nya apa? Sebuah pertanyaan yang harus bisa dijawab oleh BPIP. BK : Dari awal mula saya sudah jelaskan tentang dasar negara itu  jikalau engkau hendak mengadakan dasar untuk sesuatu negara, dasar untuk sesuatu wadah – jangan bikin sendiri, jangan anggit sendiri, jangan karang sendiri. Selamilah sedalam-dalamnya lautan daripada sejarah! Gali sedalam-dalamnya bumi daripada sejarah!…..” RP : Kalau begitu Pancasila sebagai dasar negara itu bukan dibuat oleh Bubg Karno ? Jadi dasar suatu negara itu bukan dibuat sendiri oleh bung Karno ? BK: Makanya setelah diambil kesepakatan 22 Juni saya tidak perna Lgi berpidato seperti tanggal 1 Juni itukan hanya urun pemikiran tetapi yang nama nya dasar negara ya harus dibuat bersama-sama dan melalui kesepakatan bersama  RP : Apa sebab nya negara Indonesia berdasarkan Pancasila ? BK : Pada waktu itu sku ingin membentuk satu wadah yang tidak retak, yang utuh, yang mau menerima semua masyarakat Indonesia yang beraneka-aneka itu dan yang masyarakat Indonesia mau duduk pula di dalamnya, yang diterima oleh Saudara-saudara yang beragama Islam, yang beragama Kristen Katolik, yang beragama Kristen Protestan, yang beragama Hindu-Bali, dan oleh saudarasaudara yang beragama lain, – yang bisa diterima oleh saudara -saudara yang adat-istiadatnya begitu, dan yang bisa diterima sekalian saudara. RP : Kalau dasar nya begitu Pancasila tentu tidak dilahirkan kalau Pancasila dilahirkan tentu semua agama tidak akan menerima sebab mana mungkin agama-agama yang ada Tuhan Nya dilahirkan 1 Juni 1945 justru akan meninimbulkan perpecahan . BK : Aku tidak mencipta Panca Sila sebab sesuatu dasar negara ciptaan tidak akan tahan lama. Ini adalah satu ajaran yang dari mula-mulanya kupegang teguh. Jikalau engkau hendak mengadakan dasar untuk sesuatu negara, dasar untuk sesuatu wadah – jangan bikin sendiri, jangan anggit sendiri, jangan karang sendiri. Selamilah sedalam-dalamnya lautan daripada sejarah! Gali sedalam-dalamnya bumi daripada sejarah. BK : Aku oleh sekolah Tinggi Universitas Gajah Mada dianugerahi titel Doktor Honoris (titel Doktor kehormatan)dalam ilmu ketatanegaraan. Tatkala promotor Prof. Mr. Notonegoro mengucapkan pidatonya pada upacara pemberian titel Doktor Honoris Causa, pada waktu itu beliau berkata: “Saudara Soekarno, kami menghadiahkan kepada saudara titel kehormatan Doktor Honoris Causa dalam ilmu ketatanegaraan, oleh karena saudara pencipta Panca Sila”. Di dalam jawaban itu aku berkata: “Dengan terharu aku menerima titel Doktor Honoris Causa yang dihadiahkan kepadaku oleh Universitas Gajah Mada, tetapi aku tolak dengan tegas ucapan Profesor Notonegoro, bahwa aku adalah pencipta Panca Sila”. Aku bukan pencipta Panca Sila. Panca Sila diciptakan oleh bangsa Indonesia sendiri. Aku hanya menggali Panca Sila daripada buminya bangsa Indonesia. Panca Sila terbenam di dalam bumi bangsa Indonesia 350 tahun lamanya, aku gali kembali dan aku sembahkan Panca Sila ini di atas persada bangsa Indonesia kembali. RP : Dengan tegas pernyataan Bung Karno di depan Senat Guru Besar UGM bahwa bung Karno bukan Pencipta Pancasila apa lagi  melahirkan semakin jelas lahir nya  Pancasila itu   1 Juni 1945 ? Harus digugat dan diluruskan . BK : Tidak benar Saudara-saudara, bahwa kita sebelum ada Bung Karno, sebelum ada Republik Indonesia – sebenarnya telah mengenal akan – Panca Sila? Tidakkah benar kita dari dahulu mula, telah mengenal Tuhan, hidup di dalam alam Ketuhanan Yang Maha Esa? Kita dahulu pernah menguraikan hal ini panjang lebar.  Bukan anggitan baru. Bukan karangan baru. Tetapi sudah sejak dari dahulu mula bangsa Indonesia adalah satu bangsa yang cinta kepada Ketuhanan. Yah kemudian Ketuhanannya itu disempurnakan oleh agama-agama. Disempurnakan oleh Agama Islam, disempurnakan oleh agama Kristen. Tetapi dari dahulu mula kita memang adalah satu bangsa yang berketuhanan RP: Semakin jelas bahwa Pancasila bukan dilahirkan 1 Juni 1945 . BK :Demikian pula, tidakkah benar bahwa kita ini dari dahulu mula telah cinta kepada Tanah Air dan Bangsa? Hidup di dalam alam kebangsaan? Dan bukan saja kebangsaan kecil, tetapi kebangsaan Indonesia. Hai engkau pemuda-pemuda, pernah engkau mendengar nama kerajaan Mataram? Kerajaan Mataram yang membuat candi Prambanan, candi Borobudur? Kerajaan Mataram ke-2 di waktu itu di bawah pimpinan Sultan Agung Hanjokrokusurno? Tahukah Saudara-saudara akan arti perkataan Mataram? Jikalau tidak tahu, maka aku akan berkata kepadamu “Mataram berarti Ibu”. Masih ada persamaan perkataan Mataram itu misalnya perkataan Mutter di dalam bahasa Jerman – Ibu. Mother dalam bahasa Inggeris – Ibu. Moeder dalam bahasa Belanda – Ibu. Mater dalam bahasa Latin – Ibu. Mataram berarti Ibu. Demikian kita cinta kepada Bangsa dan Tanah air dari zaman dulu mula, sehingga negeri kita, negara kita, kita putuskan Mataram. Rasa kebangsaan, bukan rasa baru bagi kita. Mungkinkah kita mempunyai kerajaan seperti kerajaan Majapahit dan Sriwijaya dahulu, jikalau kita tidak mempunyai rasa kebangsaan yang berkobar-kobar di dalam dada kita? BK: Aku melihat di dalam daerah-daerah yang kukunjungi, di manapun aku datang, aku melihat Taman-taman Pahlawan. Bukan saja di bagian-bagian yang beragama Islam, tetapi juga di bagian-bagian yang beragama Kristen. Aku melihat Taman-taman Pahlawan di mana-mana. Di sini di Surabaya, pada tanggal 10 November tahun 1945, siapa yang berjuang di sini? Segenap pemuda-pemudi, kiai, kaum buruh, kaum tani, segenap rakyat Surabaya berjuang dengan tiada perbedaan agama, adat-istiadat,golongan atau suku. BK: Rasa kebangsaan kita sudah dari sejak zaman dahulu, demikian pula rasa perikemanusiaan.  Kita bangsa Indonesia adalah satu-satunya bangsa di dalam sejarah dunia ini, satu-satunya bangsa yang tidak pernah menjajah bangsa lain adalah bangsa Indonesia.  BK: Aku tantang   orang-orang ahli sejarah yang bisa membuktikan bahwa bangsa Indonesia pernah menjajah kepada bangsa lain. Apa sebab? Oleh karena bangsa Indonesia berdiri di atas dasar perikemanusiaan sejak dari zaman dahulu. Dari zaman Hindu, kita sudah mengenal perikemanusiaan. Disempurnakan lagi rasa perikemanusiaan itu dengan agama-agama yang kemudian. Di dalam zaman Hindu kita telah mengenal ucapan: “Tat Twam Asi”. Apa artinya Tat Twam Asi? Tat Twam Asi berarti “Aku adalah dia, dia adalah aku”. Dia pakai, aku ikut pakai. Dia senang, aku ikut senang. Aku senang, dia ikut senang. Aku sakit, dia ikut sakit. Tat Twam Asi – perikemanusiaan. Kemudian datanglah di sini agama Islam, mengajarkan kepada perikemanusiaan pula. Malah lebih sempurna. Diajarkan kepada kita akan ajaran-ajaran fardhu kifayah, kewajiban-kewajiban yang dipikulkan kepada seluruh masyarakat. Misalnya jikalau ada orang mati di kampungmu, dan kalau orang mati itu tidak terkubur, – siapa yang dianggap berdosa, siapa yang dikatakan berdosa, siapa yang akan mendapat siksaan daripada dosa itu? Bukan sekadar kerabat famili daripada sang mati itu. Tidak! Segenap masyarakat di situ ikut tanggung jawab. Demikian pula bagi agama Kristen. Tidakkah di dalam agama Kristen itu kita diajarkan cinta kepada Tuhan, lebih daripada segala sesuatu dan cinta kepada sesama manusia, sama dengan cinta kepada diri kita sendiri? “Hebs U naasten lief gelijk U zelve. God boven alles”. Jadi rasa kemanusiaan, bukan barang baru bagi kita. Demikianlah pula rasa kedaulatan rakyat. Apa sebab pergerakan Nasional Indonesia laksana api mencetus dan meledakkan segenap rasa kebangsaan Indonesia?  Oleh karena pergerakan nasional Indonesia itu berdiri di atas dasar kedaulatan rakyat. Engkau ikut berjuang! Dari dahulu mula kita gandrung kepada kedaulatan rakyat. Apa sebab engkau ikut berjuang? Oleh karena engkau merasa memperjuangkan dasar kedaulatan rakyat. Bangsa Indonesia dari dahulu mula telah mengenal kedaulatan rakyat, hidup di dalam alam kedaulatan rakyat. Demokrasi bukan barang baru bagi kita.  Demikian pula cita-cita keadilan social, – bukan cita-cita baru bagi kita. Jangan kira, bahwa cita-cita keadilan sosial itu buatan Bung Karno, Bung Hatta, atau komunis, atau kaum serikat rakyat, kaum sosialis. Tidak! Dari dahulu mula bangsa Indonesia ini cinta kepada keadilan sosial.  Kalau zaman dahulu, kalau ada pemberontakan, – Saudara-saudara berhadapan dengan pemerintah Belanda, – semboyannya selalu “Ratu Adil”,ratu adil para marta. Sama rata, sama rasa.  Adil, adil, itulah yang menjadi gandrungnya jiwa bangsa Indonesia. Bukan saja di dalam alam pergerakan sekarang atau di dalam pergerakan alam nasional tetapi dari dulu mula. Maka oleh karena itulah aku berkata, baik Ketuhanan Yang Maha Esa maupun Kebangsaan, maupun Perikemanusia-an, maupun Kedaulatan Rakyat, maupun Keadilan Sosial, bukan aku yang menciptakan. Aku sekadar menggali sila-sila itu. Dan sila-sila ini aku persembahkan kembali kepada bangsa Indonesia untuk dipakai sebagai dasar daripada wadah yang berisi masyarakat yang beraneka agama, beraneka suku, beraneka adat-istiadat. Inilah Saudara-saudara, maka di dalam sidang Dokuritu Zyunbi Tyousakai di dalam zaman Jepang, pertengahan tahun 1945 telah diadakan satu sidang daripada pemimpin-pemimpin Indonesia, dan di dalam sidang Dokuritu Zyunbi Tyoosakai itu dibicarakan hal-hal ini. Pertama apakah negara yang akan datang itu harus berdasar satu falsafah ataukah tidak? Semua berkata “harus berdasarkan satu falsafah”.  Harus memakai dasar. Sebab kita melihat di dalam sejarah Dunia ini banyak sekali negara-negara yang tidak berdasar, lantas berbuat jahat, oleh karena tidak mempunyai ancer-ancer hidup bagi rakyatnya. Kita melihat negara-negara yang besar. Tetapi oleh karena tidak mempunyai ancer-ancer hidup, tidak mempunyai dasar hidup dengan sedih kita melihat bahwa negara-negara itu berbuat sesuatu yang sebenarnya melanggar kepada kedaulatan dan perikemanusiaan. BK.: Di dalam sidang Dokuritzu Zunbi Tyousakai itu memutuskan akan memberi dasar kepada negara. Akhirnya saya mempersembahkan Panca Sila. Dan syukur Alhamdulillah sidang menerimanya. Dan tatkala kita memproklamirkan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, dasar ini yang dipakai. Dan aku berkata oleh karena dasar ini – segenap rakyat Indonesia dari Sabang sampai ke Merauke menyambut proklamasi itu dengan gegap-gempita. Disambut oleh kaum alim ulama, disambut oleh kaum buruh, disambut oleh kaum tani, disambut oleh Saudara-saudara yang berdiam di Aceh, disambut oleh Saudara-saudara yang berdiam di Minangkabau, disambut oleh Saudara-saudara yang berdiam di Flores, disambut oleh Saudara-saudara yang berdiam di Kalimantan, disambut oleh Saudara-saudara yang berdiam di Bali, disambut oleh segenap rakyat Indonesia. Aku baru pulang dari Bali – tahukah penyambutan rakyat Bali yang beragama Hindu Bali itu terhadap kepada proklamasi kemerdekaan Indonesia? Rakyat Bali, hidup di dalam alam perjuangan yang hebat. Ada satu tempat kecil di Bali, misalnya namanya Tabanan. Yah kalau dibandingkan dengan di siniTabanan itu barangkali hanya sebesar Waru, atau sebesar Tulangan, sebesar Prambon. Di Tabanan itu saja di dalam tahun 1951 diresmikan satu Taman Pahlawan, yang di dalam Taman Pahlawan itu 680 jenazah. Demikian pula di ternpat yang lain-lain. Memang rakyat Bali menyambut proklamasi ini dengan gegap-gempita. Agamanya adalah Hindu – Bali. Tetapi mereka menyambut proklamasi ini ialah oleh karena proklamasi ini didasarkan kepada Panca Sila. Pendek kata tatkala usul saya kepada Dokuritu Zunbi Tyoosakai itu diterima oleh sidang dan kemudian dipakai sebagai dasar negara Republik Indonesia, tak putus-putus aku mengucapkan syukur kepada Tuhan. Inilah dasar yang menjamin keutuhan bangsa kita yang beraneka agama, yang beraneka adat-istiadat, yang beraneka suku…….” RP: Jikalau kita mengikuti Hari Lahir nya Pancasila 1 Juni maka : maka yang terjadi justru mendistorsi pemikiran Soekarno , Menghapus seluruh pemikiran Pancasila Bung Karno . Bersambung ke episode III. (*)

Anis Matta: Pilpres 2024 akan Terjadi Banyak Anomali yang Tidak Diprediksi

JAKARTA, FNN  - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta mengatakan, akan terjadi lima kejutan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yang tidak prediksi sebelumnya. Hal itu akibat adanya benturan peristiwa politik dan kepentingan, sehingga akan menimbulkan banyak anomali-anomali atau pengecualian yang terjadi.  \"Ini sebenarnya, adalah satu peristiwa benturan politik dan benturan kepentingan yang membuat terjadinya sumber-sumber kejutan. Saya katakan, akan ada lima kejutan di Pilpres 2024,\" kata Anis Matta dalam keterangan, Senin (10/7/2023). Pernyataan itu disampaikan Anis Matta dalam program \'Anis Matta Menjawab\' Episode #4 yang tayang di kanal YouTube Gelora TV, Senin (10/7/2023), dipandu oleh Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Komunikasi Organisasi DPN Partai Gelora Dedi Miing Gumelar. Program \'Anis Matta Menjawab\' adalah program yang dikhususkan untuk menjawab pertanyaan dari para nitizen seputar Partai Gelora dan situasi perpolitikan terkini.  Menurut Anis Matta, lima kejutan itu adalah endorsement Presiden Joko Widodo (Jokowi), format koalisi tidak jelas, endorsement aktor nonpolitik, dirty job (pekerjaan kotor) dan takdir. Ketua Umum Partai Gelora ini menegaskan, para kandidat calon presiden (capres) sekarang sedang memperebutkan endorsement Presiden Jokowi. Sebab, Jokowi masih akan menjadi Presiden RI saat Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari 2024. \"Pak Jokowi masih menjadi Presiden pada tanggal 14 Februari 2024. Karena itu, powernya masih terlalu besar dan masih sangat berpengaruh bagi siapapun. Kita lihat capres-capres ini sama-sama memperebutkan endorsement Pak Jokowi,\" katanya. Sedangkan mengenai format koalisi, kata Anis Matta, belum jelasnya koalisi sekarang akan membuat setiap partai politik (parpol) bertarung bebas (free fight), karena tidak ada pemain yang dominan dan berujung pada keputusan elite \'sepakat untuk tidak sepakat\'.  \"Lambatnya pergerakan koalisi ini, menyebabkan peristiwa politik menjadi slow flowing (mengalir lambat) menuju fast flowing (mengalir cepat). Begitu mengalir deras akan ada dalam satu putaran yang menciptakan  peristiwa yang tidak terkendali,\" katanya. Sementara menyangkut endorsement aktor nonpolitik, lanjut Anis Matta, juga diperebutkan oleh para capres selain endorsment dari Presiden Jokowi, karena dukungannya sangat penting. \"Pengertian aktor nonpolitik ini dia tidak langsung sebagai pemain politik ini, tapi punya pengaruh. Ini masih belum kelihatan jelas, karena koalisinya belum final. Disini ada bohir, TNI/Polri, aparat intelijen, atau dukungan negara lain dan lain-lain,\" katanya. Dari tiga fakor tersebut, menurut Anis Matta, akan banyak  menimbulkan anomali-anomali yang output-nya tidak bisa diduga, bahkan bisa menciptakan ledakan krisis apabila yang mengendorse kepentingan tidak terpenuhi. \"Nah, aktor politik dan nonpolitik itu, nantinya akan memberikan rekomendasi. Tapi sebenarnya lebih besar yang mana pengaruhnya, apakah aktor politik dan nonpolitik, tapi terlepas dari itu semua, kita mesti siap untuk menyiapkan menghadapi kejutan-kejutan itu,\" katanya. Peristiwa anomali yang akan terjadi, misalnya akan ada empat capres, bukan tiga capres atau dua capres di Pilpres 2024. Contoh lain dari anomali yang bisa juga terjadi di Pilpres 2024 adalah terpilinya orang seperti Gus Dur (Abdurrahman Wahid) sebagai Presiden tahun 1999, KH Ma\'ruf Amin sebagai Wapres 2019 atau Taufik Keimas sebagai Ketua MPR 2009-2014. Selanjutnya, terkait kejutan keempat akibat keputusan elite yang memilih keputusan sepakat untuk tidak sepakat, maka pertarungan di Pilpres 2024 diprediksi akan brutal seperti pada Pilpres 2014 lalu.   \"Karena tarung bebas ini, maka salah satu faktor kemenangan yang sangat penting adalah penggunaan pekerja kotor (dirty job). Akan ada penggunaan kasus-kasus yang berkaitan dengan moral seperti kasus korupsi dan lain-lain,\" katanya. Penggunaan dirty job ini, tegas Anis Matta, tidak ada kaitannya dengan upaya penjegalan terhadap capres tertentu, tapi murni penegakan kasus hukum yang melibatkan yang bersangkutan. Hal ini biasa terjadi, dan digunakan juga di Pilpres Amerika Serikat. \"Penggunaan dirty job ini akan dominan, menjadi pintu masuk dalam permainan ini. Bukan menciptakan dosa, tapi dosanya sudah ada, dikapitalisasi. Orang ini punya dosa, tapi ditabung dan pada waktu tertentu akan digunakan. Ini juga akan menjadi kejutan di Pilpres 2024,\" tegasnya. Terakhir kejutan kelima, kata Anis Matta, adalah takdir dari Allah SWT. Sebagai orang yang beriman, ia percaya bahwa Presiden RI 2024 sudah ada dan telah dicatatkan di Lauhul Mahfudz.  Karena itu, meskipun ada dua capres yang berdoa di Baituillah, Kabah pada musim haji 1444 H/2023 ini, sementara satu capres lagi tidak pergi haji, tapi nama Presiden RI 2024 sebenarnya sudah ada. \"Semua capres sekarang sedang menjemput takdir. Kemarin anda melihat ada dua capres ini, pergi haji kan dua-duanya berdoa atau capres doa yang tidak pergi haji. Kita tidak tahu doa capres mana yang didengar, karena belum dapat bocoran takdir, tapi yang pasti nama Presiden ini sudah ada Lauhul Mahfudz. Di Islam doa itu yang bisa mengubah takdir, tapi doa yang mana dikabulkan, kita tidak tahu, karena semua berdoa,\"  pungkasnya. (Ida).

Kasus BTS (Bancakan Terstruktur Sitemastis) Diduga Akan Memberantakkan Bangsa

Jakarta, FNN - Maqdir Ismail, pengacara  Irwan Hermawan, terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan  menara BTS, diminta untuk membawa uang 27 miliar ke Kejagung. Rencananya Maqdir akan dipanggil hari ini, Senin (10/7/23) untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait informasi soal pengembalian uang  dari pihak swasta. Tetapi, sampai berita ini diturunkan, belum tampak Maqdir hadir ke Kejaksaan Agung. Kasus  ini menarik karena ada sinyalemen dari penggiat antikorupsi dari Yogya, Zainal Arifin Mochtar, di mana  dia mulai menengarai ada beberapa nama penting dihilangkan. Publik juga mencurigai hal itu berkaitan dengan pengembalian uang  27 miliar. Jika dikaitkan dengan puisi Adi Massaedi tentang istana iblis, apakah ini bagian dari iblis itu? Menanggapi hal tersebut, Rocky Gerung dalam kanal You Tube Rocky Gerung Official mengatakan, “Kelihatannya memang akan ada transaksi dengan iblis karena sekali itu dibuka, seluruh kejahatan keluar. Jadi, selalu ada perumpamaan bahwa ada kotak pandora yang kalau dibuka, semua kejahatan keluar. Jadi iblis itu akan beredar sebetulnya.” Tetapi, lanjut Rocky, selalu kita tahu bahwa di dalam mitologi kotak pandora ada sesuatu yang tinggal di dasar kotak, namanya hope. Harapan masih ada di situ. Jadi, memang masih ada harapan kecil, misalnya melalui Maqdir Ismail, Uceng, Zaenal Arifin Mochtar, atau melalui ICW. “Jadi, tetap bangsa ini tidak mungkin melupakan sesuatu yang bersifat suci, kendati dikelilingi oleh iblis,” ujar Rocky. Menurut Rocky, seharusnya kita mulai melihat bahwa memang di BTS ini, urusannya berlapis dan akan panjang. Dia akan ikut serta di dalam semua isu politik hari ini. Kalau kita lihat ada isu Al Zaytun dan isu tentang JIS, itu juga dalam upaya perimbangan isu. “Bayangin kalau semua itu tertuju pada BTS, wah sudah itu, bisa-bisa panah terakhir nyampainya ke istana,” ungkap Rocky. Dalam koalisi-koalisi, ada yang sedang berupaya untuk membackup isu ini supaya jangan hilang hanya karena soal JIS, kata Rocky. Ada urusan apa rumput hijau dengan BTS, misalnya. Ada urusan apa persaingan para pengguna isu dengan BTS. “Dengan mudah kita bisa pastikan bahwa mestinya kita dahulukan isu BTS ini, karena di situ terletak hubungan antara kekuasaan dan nepotisme. Dan kita mulai menduga bahwa nepotisme ini kencang sekali kalau begitu. Bukan sekedar nepotisme di antara partai politik yang saling membagi kepentingan, tapi juga berujung pada dugaan bahwa pasti ada sesuatu yang lebih parah di balik nepotisme yang seringkali kita sebut, yaitu kepentingan sangat mungkin kepentingan istana, dan bau-bau itu yang mulai kita lihat sekarang,” ungkap Rocky.. Tetapi, lanjut Rocky, bocoran-bocoran makin terbuka. Ada saja orang yang melempar isu, walaupun dia baru membuat analisis di dalam  feature atau tik tok. Lalu orang melihat kok ini semacam pembisik dari luar yang tahu masalah ini. “Dan kita mesti duga juga, pasti di partai-partai yang sudah disebut namanya itu, Golkar, Nasdem, dan PDIP, pasti bisik-bisik dan kasak kusuk sudah mulai terjadi. Bagaimana kalau ke gue, bagaimana kalau merembet ke mana-mana. Jadi itu intinya dan kita mau melihat orkestrasi ini mau diakhiri dengan cara apa. Kita duga bahwa ini akan memberantakkan bangsa,” ujar Rocky. (ida)

Korupsi BTS 4G di Masa Pandemi Bisa Diancam Hukuman Mati: Pasal 2 Ayat (2) UU Tipikor

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) KEJAKSAAN Agung menggebrak, membongkar mega korupsi kolektif BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Sebenarnya ini bukan lagi mega korupsi, tetapi sudah merupakan perampokan uang negara secara sistematis. Karena, uang yang dikorupsi mencapai 80 persen, atau sekitar Rp8 triliun, dari nilai proyek sekitar Rp10 triliun.  Publik gembira dengan gebrakan Kejaksaan Agung, berharap hukum dapat ditegakkan. Berharap, Kejaksaan Agung dapat membongkar kasus perampokan uang negara yang begitu masif, dengan jumlah yang tidak normal. Untuk itu, masyarakat harus mengawal kasus korupsi BTS 4G ini, dengan mengkritisi dan mengawasi proses hukum agar Kejaksaan Agung wajib menegakkan hukum secara adil, dan menghukum semua pihak yang bersalah korupsi, termasuk para elit politik, penguasa, dan korporasi. Indikasi tebang pilih dalam penanganan korupsi ini mulai mencuat. Banyak pihak yang diduga menerima aliran dana korupsi tidak tersentuh. Pertama, mengenai pengembalian uang Rp27 miliar yang diungkap pengacara Irwan Hermawan.  Kejaksaan Agung wajib mengusut dan mempublikasikan siapa yang mengembalikan uang yang diduga berasal dari dana korupsi Rp27 miliar tersebut, satu hari setelah Menpora, Dito Ariotedjo, diperiksa Kejaksaan Agung. Apakah uang tersebut terkait dugaan aliran dana kepada Dito, yang jumlahnya sama besar, yaitu Rp27 miliar? Publik patut curiga, karena waktu pengembalian uang hanya satu hari setelah Dito diperiksa Kejaksaan Agung.  Publik juga patut curiga,  pengembalian uang ini agar terbebas dari jeratan hukum. Tetapi, tidak semudah itu, karena pengembalian uang korupsi tidak menghapus tindak pidananya. Semoga, semuanya segera terbongkar. Kedua, Kejaksaan Agung harus segera memeriksa beberapa pihak yang disebut menerima aliran dana korupsi dalam jumlah sangat besar, menunjukkan mereka mempunyai kekuasaan sangat besar.  Mereka yang belum tersentuh hukum seperti Windu Aji Sutanto (anggota tim sukses Joko Widodo pada pilpres 2014), Sadikin, Erry (Direksi Pertamina), Nistra Yohan (Staf ahli wakil ketua komisi I DPR dari fraksi Gerindra), Edward Hutahean, serta beberapa pejabat dan pegawai Kementerian Kominfo. Windu Aji Sutanto (bersama Setyo Joko Santoso) disebut menerima aliran dana korupsi Rp75 miliar. Anehnya, sejauh ini, yang bersangkutan belum diperiksa. Kenapa? Siapa Windu Aji Sutanto yang belum tersentuh hukum tersebut, selain, menurut Tempo, sebagai anggota tim sukses Jokowi tahun 2014? Apakah Windu Aji Sutanto ini orang yang sama sebagai pemilik PT Lawu Agung Mining (LAM), di mana direktur utamanya sudah menjadi tersangka kasus korupsi pertambangan dan penjualan ore nikel di wilayah konsesi PT. Antam UPBN Konawe Utara? https://nasional.tempo.co/amp/1740376/kasus-korupsi-tambang-nikel-kejati-sultra-tetapkan-dirut-pt-lawuagungmining-sebagai-tersangka. Pertanyaan lebih lanjut, apakah kasus korupsi pertambangan dan penjualan ore nikel tersebut ada kaitannya dengan kasus penyelundupan 5 juta ton nikel mentah ke China, yang sedang diusut KPK? Jadi, siapa sebenarnya Windu Aji Sutanto? Atau siapa sebenarnya yang berkuasa di belakang Windu Aji Sutanto? Masa tim anggota sukses bisa menguasai kekuatan bisnis nikel dan BTS? Masih banyak sisi gelap menutupi kasus korupsi kolektif BTS 4G ini. Kejaksaan Agung wajib membuka agar menjadi terang-benderang, dan memeriksa semua nama yang terlibat. Kalau berhenti sampai di sini, korupsi ke depan akan semakin merajalela, karena tidak ada efek jera. Karena, bawahan bisa dijadikan korban, sehingga elit politik, penguasa dan korporasi yang korups akan terus merancang korupsi dan perampokan uang negara. Dampaknya, Indonesia akan terpuruk, rakyat dimiskinkan oleh para elit bangsa ini. Dan Kejaksaan Agung menjadi salah satu pihak yang paling bertanggung jawab, karena gagal menjalankan tugasnya menindak dan memberantas  kejahatan korupsi. Jumlah korupsi BTS 4G sangat besar, dan terjadi di masa Pandemi. Ada indikasi uang yang seharusnya digunakan untuk menangani pandemi, dan membantu rakyat yang terdampak pandemi, tetapi dialihkan untuk proyek BTS 4G Kominfo, dan kemudian dirancang untuk dikorupsi. Penetapan anggaran biaya proyek BTS 4G terindikasi melanggar konstitusi, karena ditetapkan dengan Peraturan Presiden, bukan UU APBN seperti perintah konstitusi, UUD Pasal 23: “Anggaran pendapatan dan belanja negara sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.” Oleh karena itu, korupsi BTS 4G dapat dikategorikan korupsi melawan kemanusiaan di masa pandemi. Kejaksaan Agung harus berani menggunakan Pasal 2 ayat (2), UU Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman mati: “Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan.” —- 000 —-

PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Hasbi Hasan

Jakarta, FNN - Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Alimin Ribut Sujono menolak gugatan praperadilan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. \"Mengadili, dalam pokok perkara, menyatakan menolak permohonan pemohon (Hasbi Hasan),\" kata Hakim Alimin saat membacakan putusan praperadilan dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin.  Hakim menolak gugatan yang diajukan Hasbi Hasan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menilai penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.  \"Penetapan pemohon (Hasbi Hasan) sebagai tersangka telah sesuai dengan ketentuan yang ada, yakni minimal ada dua alat bukti yang sah,\" ujar Hakim Alimin.  Hasbi Hasan mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Jumat (26/5). Gugatan dengan Nomor Perkara dan Nomor Surat 49/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL itu menggugat terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh KPK terhadap dirinya.Dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Jumat, salah satu isi petitum permohonan Hasbi Hasan adalah sebagai berikut:  \"Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh termohon (KPK) yang berkaitan dengan penyidikan yang dilakukan oleh termohon dan penetapan tersangka terhadap diri pemohon (Hasbi Hasan) oleh termohon.\"  Terkait ditolaknya gugatan praperadilan tersebut, Maqdir Ismail selaku kuasa hukum Hasbi Hasan mengatakan pihaknya meyakini penetapan tersangka terhadap kliennya tidak sah.  \"Hakim menganggap bahwa bukti permulaan sudah ada, sementara kami menganggap itu tidak ada karena, menurut hemat kami, bukti permulaan mengenai suap itu harus bukti terkait dengan suap, bukan keterangan orang yang mengatakan ada suap,\" kata Maqdir.  \"Saya kira, ya, kita lihat saja nanti apakah memang hal ini akan terbukti di pengadilan atau tidak,\" sambung dia yang ditemui usai sidang tersebut.  Penyidik KPK pada Selasa (6/6) mengumumkan penetapan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA, yakni Hasbi Hasan (HH) dan Dadan Tri Yudianto (DTY) selaku mantan Komisaris PT Wika Beton. KPK mengungkap bahwa HH menerima aliran uang dari DTY untuk mengurus penanganan perkara di MA. Penyidik KPK menemukan DTY menerima uang Rp11,2 miliar untuk mengurus perkara di MA, di mana sebagian dari uang tersebut diduga diberikan oleh DTY kepada HH.  Meski tidak menyebut nominal yang diterima HH, penyidik KPK memperkirakan jumlahnya mencapai miliaran rupiah.(ida/ANTARA)

Pengacara Irwan Hermawan Akan Membawa Uang Rp27 M ke Kejagung

Jakarta, FNN - Pengacara Komisaris PT Solitechmedia Synergy Irwan Hermawan, Maqdir Ismail menyebut akan membawa uang Rp27 miliar yang dikembalikan oleh pihak swasta dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi BTS Kominfo ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.Maqdir mengatakan bahwa dirinya akan membawa uang tersebut dalam bentuk tunai saat memenuhi panggilan Kejagung RI pada Kamis (13/7).\"Ya, kita lihat Kamis, lah. Jangan berandai-andai hari ini. Saya akan berusaha untuk datang pagi (ke Kejagung),\" kata Maqdir ditemui usai sidang praperadilan kliennya, Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.Maqdir mengatakan bahwa Kejagung RI tidak mau menerima uang tersebut dalam bentuk transfer, sehingga ia akan membawanya dalam bentuk tunai.\"Mereka (Kejagung) enggak mau terima saya mau transfer. Insya Allah (tunai),\" sebutnya.Ia juga menyebut uang tersebut disimpan di tempat yang aman dan memastikan tidak berkurang satu sen pun. Akan tetapi, Maqdir enggan memerinci perihal bentuk pecahan mata uang-nya.\"Nanti aja hari Kamis saja, kita ketemu di Kejaksaan Agung. Kita perlihatkan uang-nya itu benar apa enggak,\" ucap dia.Maqdir sedianya dipanggil oleh Kejagung RI pada hari ini, Senin. Namun, ia mengaku meminta penundaan hingga Kamis (13/7) lantaran mesti mendampingi sidang kliennya yang lain.\"Hari ini saya kirim surat (ke Kejagung) minta penundaan karena ada sidang putusan praperadilan. Saya berencana untuk datang Kamis,\" kata Maqdir dihubungi terpisah.Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/7) mengatakan jaksa penyidik bakal memanggil Maqdir Ismail untuk dimintai klarifikasi.\"Sesuai dengan Surat Panggilan Saksi dari tim penyidik, Maqdir Ismail akan diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik pada Senin (10/7) pada pukul 09.00 WIB bertempat di Gedung Bundar Jampidsus,\" ujar Ketut.Pemanggilan ini terkait dengan pernyataan Maqdir Ismail bahwa ada orang, yaitu pihak swasta yang mengembalikan uang senilai Rp27 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat. Pernyataan tersebut disampaikan-nya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (4/7).Maka dari itu, kata Ketut, Tim Penyidik Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan terhadap Maqdir Ismail untuk menjelaskan terkait dengan pernyataannya.\"Dalam pemeriksaan nanti, Tim Penyidik meminta Maqdir Ismail untuk membawa uang senilai Rp27 miliar sebagaimana pernyataannya di media, untuk membuat terang perkara yang saat ini sedang dalam proses penyidikan dan bergulir di persidangan terkait dengan aliran dana,\" tutur Ketut.Maqdir Ismail merupakan pengacara dari Irwan Hermawan, terdakwa dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.(ida/ANTARA)

Anas Urbaningrum Bebas Murni

Bandung, FNN - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, Jawa Barat, menyatakan terpidana kasus korupsi Proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, bebas murni setelah menempuh masa cuti menjelang bebas. Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Bandung Budiana mengatakan masa cuti menjelang bebas Anas Urbaningrum sebetulnya telah berakhir pada Minggu (9/7). Namun pemberian surat bebas murni baru diberikan kepada Anas hari ini (Senin).\"Selama beliau menjalani cuti menjelang bebas selama tiga bulan, beliau wajib lapor ke Bapas dua minggu sekali,\" kata Budiana di Bapas Bandung, Kota Bandung,  Senin.Saat cuti menjelang bebas, menurutnya,  Anas telah melakukan wajib lapor selama enam kali. Dia memastikan selama program itu tidak ada pelanggaran yang dilakukan Anas.\"Dengan demikian, beliau berhak mendapatkan surat pembebasan bimbingan,\" kata dia.Adapun dalam pemberian surat bebas murni itu Anas hadir langsung ke Bapas Bandung pada hari ini. Dia hadir bersama para simpatisan ke lokasi tersebut.Sementara itu, Anas mengatakan dengan adanya sertifikat bebas yang diterimanya, maka dirinya kini sepenuhnya merdeka. Dia mengaku kebebasannya itu akan menjadi awal dirinya untuk melakukan tugas pribadi dan tugas publik di masa mendatang.Di samping itu, dia mengaku akan terjun kembali ke dunia politik karena dirinya kini merupakan komoditas politik di Indonesia.\"Tugas publik seperti yang tadi disampaikan, tugas sosial, publik, terkait urusan publik. Urusan politik kan salah satunya urusan publik,\" kata Anas.(ida/ANTARA)

Konfirmasi dari Pengacara Irwan Hermawan Belum Diterima Kejagung

Jakarta, FNN - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana, di Jakarta, Senin, mengatakan Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) belum menerima konfirmasi dari Maqdir Ismail, pengacara terdakwa Irwan Hermawan, terkait ketidakhadirannya memenuhi panggilan penyidik hari ini.Maqdir Ismail merupakan pengacara Irwan Hermawan, terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022, yang menyatakan bahwa adanya orang yaitu pihak swasta yang mengembalikan uang senilai Rp27 miliar dalam bentuk dollar Amerika Serikat, kepada dirinya. Ia dipanggil sebagai saksi dalam rangka klarifikasi terkait pernyataannya tersebut.\"Sampai saat ini Kejaksaan Agung belum menerima surat penundaan. Itu kan baru rumor di luar, akan tetapi kami tetap menunggu beliau hadir secara sukarela sampai jam delapan malam. Jam berapapun kami siap menunggu konfirmasi-nya,\" ucap Ketut.Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI memanggil Maqdir Ismail untuk dimintai keterangannya terkait pernyataannya tentang pengembalian uang Rp27 miliar dari pihak swasta kepada dirinya dalam kasus BTS. Dan diminta untuk membawa serta uang yang dimaksud ke hadapan penyidik.Maqdir sudah melayangkan panggilan pada Jumat (7/7) untuk hadir pemeriksaan pada Senin (10/7) pukul 09.00 WIB. Namun, hingga pukul 13.00 WIB yang bersangkutan belum hadir memenuhi panggilan penyidik.Ketut mengatakan ada 12 saksi yang dipanggil hari ini, termasuk Maqdir Ismail. Dari 12 saksi tersebut, baru empat saksi yang hadir, yakni Direktur PT Wardana Yasa Abadi inisial SSS, Chief Finanacial Offier dari PT Infrastruktur Sejahtera inisial AS, Direktur PT Infrastruktur Bumi Sejahtera inisial HJ dan pimpinan Bank BNI cabang Serpong.\"Pemeriksaan pimpinan bank ini terkait dana yang beredar di masyarakat kami intensif-kan,\" ujar Ketut.Terkait ketidakhadiran Maqdir Ismail hingga siang ini, Ketut mengatakan bahwa penyidik tetap menunggu kedatangan saksi hingga pukul 20.00 WIB.\"Saya baru tadi menelpon dari asisten literasi, dari Dirdik, bahkan dari Kasubdit, belum (terima) surat itu (penundaan). Kalau hadir, silakan aja nanti, kan ada nomor-nya banyak. Kan bisa disampaikan di depan media, apa alasannya tidak hadir,\" kata Ketut.Kejaksaan Agung menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan sebesar Rp8,32 triliun. Enam dari delapan tersangka itu telah berstatus sebagai terdakwa yang kini dalam proses pembuktian di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.Kelima terdakwa tersebut, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy pada 22 Mei 2023 dan Johnny G Plate, mantan Menkoinfo.Dua tersangka lainnya yang masih dalam proses melengkapi berkas perkara, yakni Windi Purnama, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH) dan Muhammad Yusrizki, Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).Terpisah, pengacara Komisaris PT Solitechmedia Synergy Irwan Hermawan, Maqdir Ismail menyebut pihaknya telah bersurat meminta penundaan hari pemeriksaan menjadi Kamis (13/7), karena hari ini mendampingi kliennya bersidang di PN Tipikor Jakarta Pusat.Ia mengatakan akan membawa uang Rp27 miliar, yang dikembalikan oleh pihak swasta dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi BTS Kominfo, ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.Maqdir mengatakan bahwa dirinya akan membawa uang tersebut dalam bentuk tunai saat memenuhi panggilan Kejagung RI pada Kamis (13/7).(ida/ANTARA)

Berkas Perbaikan Bakal Caleg DPR dari Semua Parpol Diterima KPU

Jakarta, FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari seluruh partai politik peserta Pemilu 2024.\"Di KPU Pusat ini, (yang diterima) adalah dokumen persyaratan bakal calon anggota DPR RI untuk perbaikan. Alhamdulillah, sampai dengan batas waktu yang ditentukan, dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 sudah menyiapkan semua dokumen perbaikan syarat sesuai dengan hasil verifikasi di tahap pertama,\" kata Ketua KPU RI Hasyim Asy\'ari kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.Delapan belas parpol tersebut adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Nasional (PKN).Berikutnya, Partai Hanura, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Partai Ummat.Sementara itu, di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, Hasyim mengatakan KPU di daerah telah menyampaikan bahwa penyerahan dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran bakal calon anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota juga berjalan dengan lancar.\"Kami juga dapat laporan dari teman-teman KPU provinsi di 38 Provinsi, kemudian di 514 KPU kabupaten dan kota; penyerahan dokumen perbaikan sudah berjalan sesuai dengan yang ditentukan dan juga sesuai batas waktu yang ditentukan. Alhamdulillah, lancar semua ya,\" jelasnya.Pada 23 Juni lalu, KPU selesai melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan milik 10.323 bakal caleg DPR yang diajukan 18 partai politik peserta Pemilu 2024.Hasilnya, terdapat 9.260 orang atau 89,7 persen bakal calon yang dokumen persyaratan pencalonannya belum memenuhi syarat; sementara 1.063 orang atau 10,29 persen sisanya dinyatakan memenuhi syarat (MS).KPU memberikan kesempatan kepada parpol peserta Pemilu 2024 untuk menyerahkan dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran calon anggota DPR RI, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten dan kota pada 26 Juni-9 Juli 2023 hingga pukul 23.59 waktu setempat.Selanjutnya, KPU akan melakukan penelitian atau verifikasi terhadap dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten, dan DPRD kota untuk menetapkan apakah persyaratan itu dapat dinyatakan memenuhi syarat atau tidak.\"Setelah itu, akan kami dapatkan hasil apakah memenuhi syarat atau apakah tidak memenuhi syarat. Lalu, pada saatnya nanti, kami tetapkan dan umumkan daftar calon sementara atau DCS,\" ujar Hasyim.(ida/ANTARA)

Pemangku Kekuasaan Itu Tuli dan Buta

Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih  SEBAGIAN peserta kajian politik Merah Putih, tak terasa sampai meneteskan air mata, ketika diskusi ahirnya harus dihentikan. Indonesia ingin hidup serasi, tentram, damai, rukun berdampingan, bersatu dalam kejujuran dan keikhlasan mewujudkan cita cita kemerdekaan. Hidup dalam kesantunan, kesetiaan kawanan dalam  keberagaman saling menghargai, menghormati satu sama lain, lambaran pondasi keimanan dan kesalehan sesuai nilai nilai Pancasila. Tidak ada yang menyangka dan menginginkan ketika keadaan berubah seperti neraka, kehidupan seperti barbar di alam individualis kapitalis, sangat keras, mengering kehidupan saling asah, asih dan asuh.  Yang muncul justru kehidupan saling menindas, mengancam, mengering rasa kemanusiaannya  sebagai manusia semestinya saling membantu dan belas kasih satu sama lain. Negara ini berubah jadi negeri copet, maling, rampok, bandit, bandar, badut, makelar, pemeras, pencoleng, penipu, penyogok, koruptor, bertebaran fitnah, banyak omong, pembohong. Celakanya mereka dengan pongah, membanggakan diri dan tanpa malu mengatakan inilah demokrasi Indonesia. Di benak mereka, otak berpikir liar, semua bergerak, beradu memburu uang dan materi, ucapannya dusta, penuh intrik, kebohongan dan menjadi kebiasaannya ingkar janji.  Bak manusia yang merasa akan hidup selamanya, terus mengejar harta, tahta, kepangkatan, kekuasaan disembah dari pagi sampai petang sebagai Tuhan Semua larut dalam kehidupan hedonis memburu dunia adalah segalanya. Kehidupan mereka seperti waras, sesungguhnya kehidupan mereka telah berubah menjadi gila, gendeng, sinting kronis, secara klinis nyaris sempurna. Mereka memiliki kekuasaan kebal hukum, yang terjadi hanya sandiwara di pertontonkan terus menerus, kekuasaan adalah hukum - hukum adalah kekuasaan. Uang telah menjadi panglima tertinggi, semua dipaksa menyerah demi uang. Pengaruh UUD 2002 benar-benar telah memporak-porandakan kehidupan Indonesia, memiliki kekuatan sangat magis dan dahsyat, mampu merubah watak asli manusia Indonesia, hanyut berkeping keping wajah dan identitas asli bangsa Indonesia. Remuk Berkeping-keping Akhlak bangsa, dusta-dusta itulah  tanah air kita Indonesia saat ini.  Tersisa suara tangis Ibu Pertiwi, bersamaan pemangku kekuasaan sudah tuli dan buta. ****