ALL CATEGORY

Fahri Hamzah Minta Kapolri Turun Tangan Bebaskan 15 Mahasiswa yang Ditahan Polres Bima

JAKARTA, FNN  – Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah meminta Kapolri Jenderal Listyo Pol Sigit Prabowo untuk turun tangan dan membantu membebaskan 15 Mahasiswa yang sedang ditahan di Polres Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).  Ke-15 mahasiswa itu sudah ditahan beberapa pekan setelah melakukan aksi demonstrasi menuntut perbaikan Jalan Donggo dan Soromandi, Kabupaten Bima, NTB. \"Mahasiswa berdemonstrasi adalah hal biasa. Kepada yang terhormat Bapak Kapolri, anak-anak mahasiswa di Bima biasa berdemonstrasi,\" kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, Rabu (5/7/2023). Menurut Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini,  apa yang dilakukan mahasiswa di Bima dalam rangka menyuarakan aspirasi rakyat mengenai kerusakan jalan tersebut. \"Jadi mahasiswa nggak demo, nggak keren di sana. Mohon kebijaksanaanya agar mereka bisa kembali kuliah. Semoga kelak menjadi pemimpin Indonesia. Amin YRA,\" katanya.   Diketahui, sejumlah Mahasiswa diamankan oleh aparat Polres Bima, NTB, pada Selasa, 30 Mei 2023. Pengamanan mereka pada saat aparat membubar paksa pendemo yang memblokade jalan di Desa Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima. Sejumlah mahasiswa yang diamankan polisi itu merupakan massa aksi tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat Donggo dan Soromandi (FPRDS) yang menuntut perbaikan ruas jalan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima yang rusak di dua Kecamatan setempat. Massa aksi menggelar demo sejak Senin, 29 Mei 2023. Saat itu, sempat ditanggapi oleh Wakil Bupati Bima, Drs. M. Noer M.Pd yang mewakili Pemkab Bima.  Hanya saja, tidak ada tanggapan dan kejelasan perbaikan. Kecewa tidak ada kejelasan, massa aksi kemudian memblokade jalan. Aksi unjuk rasa berlanjut pada Selasa, 30 Mei 2023. Tuntutan massa aksi tetap sama, yakni mendesak Gubernur NTB dan Bupati Bima agar mengalokasikan anggaran perbaikan ruas jalan di wilayah Kecamatan Donggo dan Soromandi pada APBD Perubahan tahun 2023. Selain menuntut perbaikan jalan, massa aksi juga kembali menutup ruang jalan lintas Kecamatan Bolo dan Soromandi tepatnya yang berada di Desa Bajo Kecamatan Soromandi dengan masukan kayu balok hingga bebatuan ke dalam ruas jalan. Bahkan dalam aksinya, mereka juga membakar ban bekas. Aksi blokade jalan selama dua hari tersebut praktis membuat akses lalu lintas warga menjadi terganggu. Bahkan kendaraan truk yang memuat jagung hasil penen petani tidak bisa melintas. Akibat aksinya, sebanyak 15 pendemo yang ditahan sejak tanggak 31 Mei 2023 hingga saat ini, dijerat dengan Pasal 192 ayat 1 ke 1e KUHP jo Pasal 55 KUHP jo Pasal 64 KUHP jo pasal 12 jo Pasal 63 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan.  Yakni dengan sengaja membinasakan, membuat hingga tidak dapat dipakai lagi atau merusak sesuatu pekerjaan untuk lalu lintas bagi umum, merintangi jalan umum yang dapat mendatangkan bahaya bagi keselamatan lalu lintas.  (ida)

Tiga Penyuap Yana Mulyana Didakwa Memberi Suap Rp888 Juta

Bandung, FNN - Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa tiga terdakwa pemberi suap Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana memberi uang total sebesar Rp888.221.000 untuk memuluskan proyek pengadaan kamera CCTV dan Internet Service Provider (ISP) pada program \"Bandung Smart City\" oleh Pemerintah Kota Bandung.Jaksa Penuntut Umum KPK Tito Jaelani mengatakan tiga terdakwa itu yakni Sony Setiadi selaku Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika (PT Cifo), Benny selaku Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA), dan Andreas Guntoro selaku Manajer PT SMA. \"Melakukan beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungan sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, memberi atau menjanjikan sesuatu yaitu memberikan uang,\" kata Tito dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu.Jaksa menjelaskan, Sony didakwa memberikan suap sebesar Rp186 juta kepada Yana dan Khairur Rijal selaku Kabid Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dinas Perhubungan Kota Bandung. Sedangkan Benny dan Andreas didakwa menggelontorkan uang sebesar Rp702.221.000 untuk menyuap Rijal, Yana, hingga untuk biaya sejumlah pejabat Pemkot Bandung berwisata ke Thailand. Dalam kasus pengadaan ISP, jaksa menyebut Sony memberikan uang sebesar Rp100 juta kepada Yana dengan maksud agar perusahaannya terpilih. Setelah terpilih, PT Cifo pun menerima pembayaran sebesar Rp565 juta, lalu Sony memberikan suap kepada Rijal sebesar Rp86 juta.Sedangkan untuk kasus pengadaan CCTV, PT SMA awalnya disetujui untuk melaksanakan empat paket pekerjaan terdiri dari pengadaan CCTV dan pemeliharaan CCTV dengan nilai proyek sebesar Rp774.712.250.Dari pengerjaan itu, Yana kemudian tertarik untuk mengadakan CCTV dengan skala yang lebih besar berdasarkan program Bandung Smart City. Lalu Kepala Dinas Perhubungan Dadang Darmawan dan Rijal pun merancang pengadaan CCTV itu dengan nilai sebesar Rp5 miliar. Kemudian para terdakwa juga mengajak Rijal, termasuk Dadang dan Yana untuk melihat pengadaan CCTV yang sudah jadi dengan merek yang sama yang dipasang di Bangkok, Thailand.Para terdakwa pun kemudian menggelontorkan uang sebesar Rp321.401.000 untuk wisata ke Bangkok, Rp7.200.000 untuk menyewa ruang tunggu di Bandara Soekarno-Hatta, Rp1.293.000 untuk biaya makan selama di Thailand, dan Rp7.327.000 untuk membelikan Yana sepatu merek Louis Vuitton (LV). \"Yana Mulyana merasa puas dan berkeinginan tetap menggunakan CCTV Smart Camera merek Huawei yang dipakai dalam pengadaan yang mana spesifikasi tersebut dimiliki oleh perusahaan milik terdakwa,\" tutur Tito.Atas perbuatannya para terdakwa dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a dan Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.Sedangkan untuk dakwaan Benny dan Andreas, jaksa juga menjerat dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP karena perbuatan yang dilakukan secara bersama-sama.(ida/ANTARA)

Korupsi Kementan 49 Pejabat dan ASN Dimintai Keterangan

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan sebanyak 49 pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Pertanian (Kementan) telah dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi di instansi tersebut.\"Untuk kebutuhan penyelidikan sudah mengundang, ya, untuk permintaan keterangan itu 49 (orang), baik itu pejabat, ASN di lingkungan Kementan, termasuk pak menteri (Syahrul Yasin Limpo),\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.Ali menambahkan saat ini lembaga antirasuah sedang menganalisis keterangan para pihak tersebut dan mengumpulkan berbagai alat bukti lainnya.Apabila berdasarkan analisis ditemukan peristiwa pidana dan ditemukan orang yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, maka hal tersebut akan ditindaklanjuti dengan meningkatkan proses penyelidikan ke tahap penyidikan.KPK juga tak menutup kemungkinan kembali memanggil 49 orang tersebut apabila diperlukan demi proses penyelidikan yang sedang berjalan.\"Kalau memang dibutuhkan kembali, ya, siapa pun dari 49 itu pasti akan kami undang kembali dalam konteks penyelidikan,\" jelasnya.Meski demikian, Ali mengatakan tidak banjar informasi yang bisa disampaikan kepada publik mengenai kinerja KPK di Kementan karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.\"Ketika penyidikan, kami akan sampaikan ke masyarakat setiap perkembangan sebagai bentuk keterbukaan kerja KPK di bidang penindakan, karena dalam proses penyelidikan tentu belum bisa kami sampaikan materinya apa, siapa, apa yang kemudian dikonfirmasi dan lain-lain,\" kata Ali.Terkait hal itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Senin (19/6), telah memenuhi undangan KPK untuk memberi keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi di kementerian tersebut.\"Saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil, saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara,\" kata Syahrul Yasin Limpo kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6).Syahrul menyatakan siap untuk bersikap kooperatif serta menyatakan siap hadir kapan pun ketika diperlukan KPK.\"Akan kooperatif, kapan pun dibutuhkan, saya siap hadir,\" tambahnya.Pada 14 Juni 2023, KPK mengumumkan telah membuka penyelidikan soal dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian. Informasi tersebut dibenarkan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.\"KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan,\" kata Asep.Meski demikian, Asep belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.\"Betul, masih dalam proses penyelidikan, mohon maaf belum ada informasi yang bisa kami sampaikan,\" ujarnya.(ida/ANTARA)

Menpora Dito Diminta Segera Menyerahkan LHKPN

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).\"Kami berharap seluruh penyelenggara negara yang jadi wajib lapor LHKPN, menyampaikan LHKPN-nya, baik itu secara berkala maupun baru menjabat,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.Ali mengungkapkan pihaknya telah mendengar pemberitaan soal Dito Ariotedjo yang akan segera menyerahkan LHKPN-nya kepada KPK dalam waktu dekat.KPK pun menyambut baik informasi dan tersebut dan mempersilakan yang bersangkutan untuk memenuhi salah satu kewajiban-nya sebagai penyelenggara negara.\"Kami persilakan untuk dilaporkan LHKPN, sehingga nanti kami lakukan klarifikasi dan proses-proses berikutnya,\" ucap Ali.Lebih lanjut Ali mengungkapkan belum ada sanksi tegas bagi para penyelenggara negara yang terlambat melaporkan LHKPN-nya.Meski demikian lembaga antirasuah saat ini tengah mempersiapkan strategi baru untuk memperkuat fungsi pengawasan dan monitoring melalui instrumen LHKPN.\"Secara substansi LHKPN kan saat ini sanksinya administratif, oleh karena itu, saat ini justru kemudian KPK mengembangkan strategi baru,\" ujar Ali.Hingga Rabu (5/7), LHKPN Dito masih belum tercantum di situs elhkpn.kpk.go.id.Dito Ariotedjo dilantik sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Senin (3/4) sore.Dito menggantikan Zainudin Amali yang telah mengajukan surat pengunduran diri selaku Menpora sejak 9 Maret 2023.Dito Ariotedjo merupakan Ketua Umum DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Periode 2017-2022, organisasi kepemudaan yang berada di bawah Partai Golkar. Dito diketahui menjadi Ketua Panitia HUT Ke-58 Golkar pada tahun lalu.Pria kelahiran Jakarta, 25 September 1990 itu adalah pengusaha yang pada 2021 bekerja sama dengan Raffi Ahmad dan CEO Prestige Motor untuk membentuk Rans Sport.(ida/ANTARA)

Mahfud Mengungkap Ancaman Baru dalam Perkembangan Teknologi Kemaritim

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD mengungkapkan terdapat ancaman dalam keamanan dan keselamatan laut yang berkaitan dengan perkembangan teknologi.  Ia menyebutkan bahwa laporan tersebut dimuat Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang laut pada 14 Maret 2023.  \"Selain ancaman wilayah perairan dan yurisdiksi yang perlu menjadi perhatian adalah keamanan dan keselamatan laut dalam kaitan dengan perkembangan teknologi sebagaimana dalam laporan Sekjen PBB tentang laut tiga bulan lalu,\" kata Mahfud dalam Lokakarya tentang Keamanan Laut di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu.  Menurut dia, perkembangan teknologi kemaritiman juga akan memfasilitasi terjadinya kriminalitas. Kondisi inilah yang menjadi pertimbangan untuk melakukan transformasi keamanan laut nasional.  Selanjutnya, visi Indonesia Emas 2045 dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) salah satunya adalah pembangunan di sektor kelautan. Adapun keberhasilan-nya nanti sangat ditopang oleh faktor keamanan laut.  \"Laksana dinamika sebuah putaran poros, maka Indonesia diharapkan mampu mengambil peran yang lebih besar guna menyikapi situasi geopolitik yang berkembang,\" ujarnya. Untuk itu, keamanan laut merupakan isu strategis yang harus menjadi perhatian pemerintah. Sementara Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan kepada Kementerian/Lembaga (K/L) yang memiliki kewenangan di laut agar memiliki pemahaman yang sama.  Lalu, pada bidang keamanan dan kendali juga diharapkan memiliki satu pemahaman terhadap keamanan laut. Mahfud menilai kepentingan negara dalam penanganan keamanan untuk menjaga kedaulatan dan wilayah teritorial dalam tata kelola, sehingga harus terkoordinasi dengan baik.  Adapun kewenangan yang dimiliki oleh berbagai K/L dengan keterbatasan sumber daya yang saat ini tersedia, maka pelaksanaan penjagaan keamanan, keselamatan dan penegakan hukum di laut harus dilaksanakan secara sinergi dan terkoordinasi dengan baik.  Hal ini juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia.  Mahfud mengatakan PP Nomor 13 tahun 2022 ini dalam waktu dekat substansi-nya akan dikuatkan dalam rancangan revisi perubahan undang-undang tentang kelautan yang diinisiasi oleh DPR RI.  \"Dan sekarang sudah sampai di tangan pemerintah untuk segera direspons dalam upaya pembahasan bersama dalam waktu yang tidak terlalu lama,\" tuturnya.(ida/ANTARA)

Pengumuman Nama Pendamping Ganjar Menunggu Momentum

Padang, FNN - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan pengumuman nama bakal calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024 menunggu saat yang tepat.\"Pengumuman bakal calon wakil presiden itu bisa September dan bisa juga awal Oktober sebelum pendaftaran, tergantung momentum yang tepat,\" kata Hasto Kristiyanto di Padang, Sumatera Barat, Rabu.Hasto menambahkan bulan Juli hingga Agustus 2023 merupakan masa penggemblengan. Setelah tahapan tersebut dilalui, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri akan langsung mengumumkan nama yang bakal mendampingi Ganjar Pranowo untuk bertarung di Pilpres 2024.Pengumuman nama bakal cawapres itu akan dilakukan setelah Megawati Soekarnoputri berkoordinasi dengan para ketua umum partai politik koalisi pendukung Ganjar Pranowo.Hasto mengatakan saat ini partai berlambang banteng hitam bermoncong putih tersebut masih mempertimbangkan beberapa hal penting, di antaranya kesatuan kepemimpinan, visi dan misi yang akan diusung, hingga strategi pasangan dalam menjawab berbagai tantangan di akar rumput.Ketika ditanyakan terkait nama-nama bakal cawapres tersebut, Hasto menegaskan Megawati telah mengantongi 10 nama. Namun, Hasto tidak merinci siapa saja nama yang dimaksud.Saat ini, tambahnya, 10 nama tersebut masih terus didalami dan bersifat dinamis. Sebab, partai juga mempertimbangkan banyak hal, termasuk aspek elektoral dan religius calon yang akan diusung.Untuk diketahui, pendaftaran bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasangan capres dan cawapres diusulkan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi syarat perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR, atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung partai politik atau gabungan partai peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(ida/ANTARA)

Letak Geografis RI Berdampak pada Aktivitas Kemaritiman

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Mahfud MD mengatakan letak geografis Indonesia yang strategis memberikan pengaruh terhadap aktivitas kemaritiman secara nasional maupun internasional.  \"Posisi secara geografis berdampak pada tingginya aktivitas kemaritiman dan kepentingan dengan segala permasalahannya baik skala nasional maupun internasional,\" ujar Mahfud dalam Lokakarya tentang Keamanan Laut di Hotel Borobudur, Rabu. Ia menjelaskan bahwa Indonesia menempati peringkat 14 dari negara terluas dan negara kepulauan terbesar di dunia. Jika melihat letak geografisnya, Indonesia terletak di antara Benua Asia dan Australia, serta Samudra Hindia dan Pasifik.  \"Maka dilihat dari luas wilayah perairan Indonesia, wilayah yurisdiksi Indonesia dan jumlah pulau yang dimiliki sebanyak 17.508 pulau,\" katanya.  Sebagai negara maritim, perairan Indonesia memiliki sumber daya laut yang sangat melimpah. Kendati demikian, sambung dia, hal ini justru berpotensi sebagai ancaman.  Mahfud menyebutkan ancaman tersebut didominasi oleh ancaman non tradisional, seperti pelanggaran wilayah di mana terjadi penangkapan ikan secara ilegal, penyelundupan orang maupun barang, penyelundupan narkotika hingga pencemaran lingkungan.  Untuk itu, dirinya mengajak pemerintah beserta aparat penegak hukum (APH) agar bertanggung jawab melakukan pencegahan, penindakan dan menanggulangi segala ancaman terhadap keselamatan dan pelanggaran hukum di laut Indonesia.  Lebih lanjut, pada geopolitik regional di kawasan Asia terdapat isu keamanan laut dan keselamatan pelayaran yang dapat memicu ketegangan di kawasan. Salah satunya adalah sengketa Laut Cina selatan dan klaim tumpang tindih atas fitur dan zona maritim.  Menurut Mahfud, secara umum situasi geopolitik nasional masih cukup stabil. Namun, dia mengaku Indonesia masih banyak menghadapi berbagai potensi ancaman di laut.  \"Secara umum situasi geopolitik nasional saat ini cukup stabil, tapi Indonesia masih banyak menghadapi potensi ancaman yang dapat mengancam stabilitas nasional baik yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri,\" pungkas Mahfud.(ida/ANTARA)

Demokrasi Terpimpin, Negara Milik Ketua Partai Politik

Oleh Prihandoyo Kuswanto - Ketua Pusat Study Kajian Rumah Pancasila BANYAK yang kaget mendengar pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) bahwa pemilik negara ini adalah ketua partai politik dan rakyat memilih apa yang sudah ditentukan. Sebetulnya pernyataan Bamsoet itu tidak salah dan sudah sesuai dengan UUD 2002 hasil amandemen pada perubahan ke 3 undang undang dasar mengatur soal pemilihan presiden. Apa dasar pemilihan Presiden dan Wakil Presiden? Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, selanjutnya disebut Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, adalah pemilihan umum untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jadi penipuan jika ada yang mengatakan pemilu berdasarkan Pancasila? Sementara demokrasi berdasarkan Pancasila konsensus  menggunakan permusyawaratan perwakilan sesuai dengan pokok pikiran ketiga Pembukaan UUD 1945.  Pokok yang ketiga yang terkandung dalam \"pembukaan\" ialah negara yang berkedaulatan Rakyat, berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan. Oleh karena itu sistim negara yang terbentuk dalam Undang-undang Dasar harus berdasar atas kedaulatan rakyat dan berdasar atas permusyawaratan perwakilan. Berdasarkan naskah Undang-Undang Dasar 1945 Hasil Amandemen ke 4 Pasal 6A Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan? Pasal 6A.  (1) Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat.  (2) Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum. Jadi jelas yang mempersiapkan Presiden itu adalah partai politik sedang partai politik itu tergantung pada ketua partai nya sebab kekuasaan tertinggi dipartai politik ya ketua partai. Jadi kalau pemilu didasarkan pada UUD 1945 maka pokok pikiran ke tiga pembukaan UUD 1945 .Maka permusyawaratan perwakilan yang harus nya  dilaksanakan bukan dengan pilsung banyak banyakan suara pertarungan kalah menang kuat-kuatan yang dasar nya Individualisme Liberalisme , Kapitalisme. Padahal negara ini didirikan bukan oleh partai politik dan partai politik baru ada sejak maklumat X wakil presiden itulah yang menjadikan negara hari ini dikuasai partai politik. Mengganti UUD 1945 dengan UUD 2002 bukan amandemen ternyata bukan hanya merubah pasal-demi pasal, tetapi justru memporakporandakan bangunan ke-Indonesia-an, menghacurkan jati diri bangsa yang telah dibangun tahap demi tahap, menghancurkan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Mengapa semua itu hancur sebab amandemen tidak hanya merontokan lembaga MPR, tetapi sekaligus yang dirontokan aliran pemikiran tentang ke-Indonesiaan, menghilangkan sejarah, menghilangkan visi misi negara Indonesia diganti dengan visi misi Presiden, visi misi Gubernur, visi misi Bupati, dan Walikota. Akibatnya tujuan negara keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia telah dihilangkan. Tanpa sadar bangsa ini sudah terjebak pada ketatanegaraan yang amburadul akibat managemen negara tidak jelas lagi sebab Eksekutif Legeskatif Yudikatif menjadi kongkalingkong satu kesatuan dan bersetan akibat nya DPR tidak mampu mengawasi Presiden bahkan Presiden melanggar hukum tidak dikoreksi . Salah satu contoh mengapa 74 % lahan Indonesia dikuasai oleh segelintir orang Aseng dan korporasi penguasaan  lahan sampai jutaan hektar itu jelas Ilegal sebab UU pokok pokok Agraria no 5 tahun 1960 itu hanya memberikan kekuasaan lahan kalau korporasi 25 hektar dan masa wajtu nya 35 tahun kemudian bisa diperlanjang 25 tahun . Jadi apa yang dilakukan oleh presiden dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah no12 th 2023 dengan memberikan waktu 190 tahun pada investor jelas melanggar UU dan membebaskan pajak sampai 100 % juga melanggar UU pajak no 36 th 2008, UU no 7 th  1983. Harusnya DPR segerah melakukan sidang dan menggelar Hak Angket sebab Presiden telah melanggar sumpah Presiden yang tidak menjalan kan segala Undang-Undang dengan selurus-lurus nya dan dengan adil. Oleh sebab itu jikalau rakyat bergerak dengan peopel power dengan alasan telah terjadi pelanggaran konstitusi dan UU pertanahan tudak bisa dusalahkan  Hanya kenbali pada Pancasila dan UUD 1945 untuk menyelamatkan anak cucu kita menyelamatkan  Indonesia ....Merdeka. (*)

BroNies Kutuk Upaya Kriminalisasi terhadap Capres Anies Baswedan

Jakarta, FNN - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BroNies (Relawan Bro Anies) mengeluarkan pernyataan sikap atas upaya penjegalan dan kriminalisasi terhadap calon presiden Anies Baswedan. Berikut pernyataan lengkap yang disampaikan oleh Ketua Umum BroNies, Yusuf Blegur kepada FNN, Rabu, 5 Juli 2023. Kriminalisasi Anies, Kriminalisasi BroNies Berhembus bau tak sedap dari upaya melakukan penjegalan sekaligus kriminalisasi terhadap Anies Baswedan saat mengikuti kontestasi capres dalam pilpres 2024 mendatang. Bukan sekadar wacana, skenario jahat menggagalkan Anies sebagai presiden RI begitu kentara,  menjadi konsumsi publik dan terasa nyata gerakannya dilakukan oleh rezim kekuasaan.  Sebagai figur pemimpin potensial, kehadiran Anies Baswedan dalam kancah pemerintahan dan politik nasional sudah dianggap sangat mengganggu, mengancam dan membahayakan pemerintahan status quo, terutama setelah menanggalkan jabatannya kelak. Tak ayal, terlebih sejak menjabat sebagai gubernur Jakarta, Anies menjadi musuh bersama rezim kekuasaan yang dtopang oleh kekuatan oligarki korporasi dan oligarki partai politik tertentu. Upaya mengangkangi demokrasi dan menghianati konstitusi  terus mengalir seiring berakhirnya pemerintahan 2 periode dan derasnya arus perubahan. Isu, intrik dan fitnah melebur menjadi kebencian dan sikap anti Anies yang dilakukan secara terstruktur, sistematik dan masif. Rezim kekuasaan seperti sedang melakukan politik Machiavellis terhadap menguatnya figur Anies Baswedan  sebagai calon presiden yang didukung rakyat. Bagi rezim, kesinambungan pembangunan identik dengan keselamatan pemerintahan yang dinilai publik sebagai boneka oligarki pemodal. Kelanjutan kolonialisasi berkedok  investasi itu,  hanya bisa dijamin dengan siapapun presiden berikutnya asal bukan Anies Baswedan.  Prestasi dianggap tak berarti, penghargaan dianggap tak sepadan, begitulah rezim memandang Anies Baswedan. Bahkan jika Anies bisa ikut kontestasi dan tampil menjadi pemenang pilpres 2024, bagi rezim status quo hanya tinggal menunggu waktu untuk menuai hukuman atas semua kejahatan yang telah dilakukan saat mengendalikan pemerintahan satu dekade yang disebut banyak kalangan jauh lebih buruk dari ORBA. Mahligai Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam rupa-rupa proyek rente seperti utang negara, IKN, TKA, Kereta Cepat Jakarta Bandung, Omnibus Law, UU Minerba, HIP, hingga anak, mantu ipar dan kerabat ramai-ramai menjadi pejabat negara dll. Menjadi motif,  faktor dan indikator dari  rezim ini harus berkuasa selamanya, kalau perlu seumur hidup. Hanya yang menjamin keamanan  dan keselamatan rezim yang didukung, untuk yang melawan atau menjadi ancama mesti disingkirkan.  Presiden berkuasa harus 3 periode atau perpanjangan jabatan. Kalau tidak bisa dipaksakan, presiden berikutnya harus berasal dari kalangannya, minimal menjadi boneka kekuasaan oligarki dan komplotannya. Kecenderungan konsiprasi dan permufakatan jahat yang mampu mengkooptasi KPU, KPK dan MK serta institusi negara yang vital dan strategis, semata-mata diperdayakan hanya untuk melakukan kriminalisasi sekaligus menjegal Anies sebagai presiden Indonesia. Rezim yang diduga dalam perlindungan Partai Komunis China, tak ada pilihan lagi selain mengamputasi  Anies yang dinobatkan sebagai antitesis rezim,  juga memiki kedekatan dengan pemimpin dan umat Islam. Tak cukup pribadi Anies,    partai politik pengusungnya kerap  dibegal dan digembosi. Tak sekedar buzzer dan influencer yang memanipulasi data dan fakta hingga memecah belah anak bangsa. Pelbagai rekam pikiran, rekam jejak  dan rekam karya Anies disikapi rezim dengan sinis,  termasuk Maha Karya Anies berupa JIS. Seperti sumur resapan,  Formula E dll., JIS juga contoh nyata dan faktual betapa bermuka dua dan menjilat ludahnya sendiri,  rezim terhadap prestasi Anies. Rezim kekuasaan kini benar-benar berada di titik nadir. Seperti memakan buah simalakama. Maju Kena Mundur Kena, Setan Kredit, Gantian Dong dan semua film-film Warkop DKI yang konyol  penuh lelucon, menjadi ilustrasi paling tepat dan relevan menggambarkan rezim kekuasan sekarang yang begitu miris dan boleh jadi begitu tragis dan memilukan pada masanya nanti. Dengan demikian berdasarkan atas realitas kebangsaan terkait politik hukum dan politik kekuasaan  yang dihadapi rakyat Indonesia pada umumnya dan figur Anies Baswedan khususnya. Mengusung narasi  perubahan dengan menghadirkan kemakmuran dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Bukan tidak mungkin menjadi pemenjaraan bagi Anies Baswedan karena melawan kekuasaan pemerintahan. Sebagaimana pernah disinyalir oleh Prof. Denny Indrayana dan beberapa anggota legislatif mengenai Anies bakal ditersangkakan oleh KPK yang informasinya sudah dipublikasikan. Berkembang rumor yang didukung oleh fakta-fakta yang bisa menjadi indikator ke arah tersebut seperti pemecatan komisioner KPK, Brigjend Pol. Endar Priantono selaku direktur penyelidikan yang bersikeras tidak menemukan tindak pidana dan gagal mentersangkakan  Anies dalam Formula E dll. Perpanjangan masa jabatan satu tahun komisioner KPK oleh MK, dinilai juga sebagai upaya menjerat Anies sebagai pelaku tipikor sebelum perhelatan pilpres 2024. Perkembangan info terakhir ada dugaan beberapa komisioner KPK telah menandatangani berita acara status tersangka Anies dan akan diumumkan usai Anies pulang dari ibadah haji bulan Juli ini. Meskipun masih  asumsi, beberapa fakta dan indikator dari rezim kekuasaan yang mulai main kayu dan menggunakan politik kotor itu, patut diwaspadai dan diantisipasi baik oleh rakyat Indonesia yang menginginkan perubahan maupun pendukung Anies dari partai politik, relawan dan simpatisan lainnya. Perlu dan pentingnya semua pendukung Anies dan yang menginginkan perubahan Indonesia menjadi lebih baik memikirkan dan melakukan tindakan pencegahan dan solusi dari upaya menjegal dan  kriminalisasi Anies secara nyata, demokratis dan konstitusional.  Maka oleh karena itu, DPP BroNies (Relawan Bro Anies) sebagai salah satu simpul relawan Anies Baswedan, menyampaikan beberapa hal antara lain sbb: Pertama, DPP BroNies menyampaikan sikap tegas menolak upaya penjegalan dan kriminalisasi Anies sebagai calon presiden dalam pilpres 2024. Kedua, jika rezim kekuasaan  terus memaksa melakukan upaya penjegalan dan kriminalisasi terhadap Anies dengan segala cara, maka DPP BroNies bersedia mendampingi Anies dan atau menggantikan Anies bahkan dalam menghadapi penjara sekalipun, itupun jika Anies terbukti melakukan tindak pidana korupsi, bukan karena politisasi atau hukum kekuasaan. DPP BroNies melakukan ini sebagai bentuk solideritas, loyalitas dan militansi kepada Anies serta menegakan demokrasi dan konstitusi yang berkeadilan. Ketiga, meminta kesadaran semua partai poltik pengusung, para simpul  relawan, dan rakyat Indonesia pada umumnya serta para pemimpin dan umat Islam khususnya, untuk memberikan perhatian, dukungan moral, dan segala daya upaya untuk mencegah penjegalan dan kriminalisasi Anies Baswedan sebagai capres dalam pilpres 2024. Semua itu diniatkan dan sebagai ikhtiar untuk mewujudkan perubahan Indonesia yang lebih baik, menghadirkan kemakmuran dan keadilan serta kesejahteraan umum bagi seluruh rakyat, negara dan bangsa Indonesia dalam bingkai Panca Sila, UUD 1945 dan NKRI.(Ida).

Nyinyirin JIS, Rezim Jokowi Terus Pamer Kedunguan

Oleh Sholihin MS - Pemerhati Sosial dan Politik JOKOWI mau renovasi  Jakarta Internasional Stadion (JIS), Erick Tohir nyinyirin JIS yang terkendali perparkiran dan pintunya cuma 1, harusnya 4, hanya memamerkan kedunguan saja. Ada yang percaya kalau Jokowi benar-benar tulus merenovasi JIS? Penulis termasuk yang tidak percaya, karena selama ini setiap yang berkaitan dengan Anies pihak istana terus menghindarinya.  Upaya untuk merenovasi (baca : merombak) JIS karya Anies Baswedan tak terlepas dari berbagai upaya yang telah dilakukan istana kepada  Plt. Gub. DKI Heru Budi  supaya \"merusak\" berbagai karya Anies. Dan skenario  Istana untuk menempatkan Heru Budi di DKI tidak bisa dipungkiri adanya upaya untuk menghilangkan rekam jejak Anies.  Betapa tidak (curiga), JIS sebagai salah satu stadion terbaik dan termegah di dunia, sudah berstandar FIFA, dengan konstruksi dan arsitektur yang berteknologi tinggi sehingga  bisa digunakan waktu siang maupun malam, saat terang maupun hujan sampai  dikagumi dunia, akan menjadi berantakan jika landasan merenovasinya adalah karena unsur kebencian, iri hati, dan kalah bersaing. Alasan yang dikemukakan Erick Tohir nampak sekali kedunguannya. Sayangnya, JIS akan selalu identik dan lekat dengan Anies Baswedan. Keharuman nama Anies tidak mungkin akan bisa  dihilangkan, sekalipun pihak istana sangat alergi dengan nama Anies. Selama ini rezim Jokowi memang sangat tidak suka dengan selalu digaungkannya nama Anies oleh masyarakat, namanya selalu mencuat dan diperbincangkan publik, yang memhuat panas pihak istana dan akan berusaha untuk menghilangkan jejak-jejak Anies. Apa pun akan mereka lakukan demi men- down grade nama Anies,  walaupun pada akhirnya akan sia-sia,  jadi blunder dan kontra produktif.  Contoh kasus pembongkaran trotoar-trotoar yang telah dibangun Anies, lalu ketika dibongkar oleh Heru Budi, warga Jakarta ngamuk. Jejak Anies tidak mungkin dihapuskan, apa pun yang akan diperbuat istana. Merenovasi JIS selain akan membuang-buang dana miliaran juga dipastikan tidak akan menjadi lebih baik. Yang bakal terjadi adalah : 1. Stadion akan bertambah buruk 2. Standar FIFA yang sudah didapat saat ini, bisa-bisa dicabut jika terjadi perubahan yang signifikan 3. Dana yang harus dikeluarkan tidak sedikit hanya untuk memuaskan ambisi saja 4. Kemungkinan besar yang terjadi justru akan merusak konstruksi dan keindahan stadion yang sudah ada saat ini. 5. Dipastikan nama Anies tidak bisa dihapuskan walaupun nama JIS misalnya akan diubah. Pihak istana seperti kurang kerjaan: mengerjakan yang tidak urgen, mengabaikan hal-hal yang urgen. Banyak hal yang bisa dilakukan istana, terutama yang berhubungan dengan beban rakyat dan infrastruktur jalan-jalan desa dan kecamatan, pendidikan yang masih mahal dan kesempatan kerja yang makin sulit. Bukannya ngurusin stadion JIS yang sudah berstandar FIFA dan termasuk satu di antara stadion terbaik di dunia. Memang yang namanya ambisi, hawa nafsu, benci, dendam, dan iri hati tidak ada ujungnya selain kembali ke jalan Allah Bandung, 12 Dzulhijjah 1444.