ALL CATEGORY

Masyarakat Diminta untuk Tidak Takut Melaporkan Pelanggaran Pemilu

Jakarta, FNN - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Totok Hariyanto meminta masyarakat untuk tidak takut melaporkan adanya dugaan pelanggaran pemilihan umum (pemilu), seperti peserta pemilu yang bagi-bagi sembako ataupun politik uang dengan bukti yang cukup.\"Laporkan saja jangan takut. Kalau ada yang bagi-bagi sembako laporkan,\" kata Totok dalam acara Gerakan Cerdas Memilih di Auditorium Abdul Rahman Saleh LPP RRI Jakarta, Rabu.Ia menegaskan masyarakat tidak perlu bingung untuk melapor, jika ada pelanggaran pemilu. Sebab, kantor pengawas pemilu sudah ada hingga pelosok daerah.\"Yang namanya pengawas pemilu itu ada di tingkat desa, kecamatan. Kalau ada pelanggaran Pemilu laporkan aja, selesai sudah,\" ujarnya.Sebelumnya, Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) I Hendrasmo mengatakan Gerakan Cerdas Memilih yang diselenggarakan oleh RRI dapat mendorong partisipasi rakyat untuk menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024.\"Gerakan Cerdas Memilih ini untuk membantu meningkatkan kesadaran politik, sehingga masyarakat dapat membuat keputusan yang lebih bijaksana dalam memilih calon,” ujar Hendrasmo saat memberikan sambutan dalam acara Gerakan Cerdas Memilih di Auditorium Abdul Rahman Saleh LPP RRI Jakarta, Rabu.Menurut dia, acara Gerakan Cerdas Memilih sebagai wujud RRI turut memberikan pemahaman terkait pemilu kepada masyarakat terutama pemilih muda.Dia menambahkan RRI juga sebagai media komunikasi massa memiliki peran penting dalam membentuk opini publik dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pemilu agar dapat menggunakan hak pilihnya dengan benar.\"Dari situ diharapkan mampu menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan berintegritas untuk memimpin Indonesia lima tahun ke depan,\" katanya.Hendrasmo mengemukakan Gerakan Cerdas Memilih juga bertujuan mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan umum melalui penyampaian informasi mengenai mekanisme pemilihan, tata cara penghitungan suara, dan pengawasan pemilu.Gerakan Cerdas Memilih, kata dia, diharapkan dapat mencegah praktik politik yang tidak sehat, seperti politik uang, intimidasi pemilih, atau penyebaran berita palsu, dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai prinsip-prinsip demokrasi, hak-hak pemilih, serta sanksi hukum yang berlaku.Melalui Gerakan Cerdas Memilih ini masyarakat, khususnya pemilih muda, menurut Hendrasmo, dapat menjadi pemilih yang cerdas, partisipatif, dan bertanggung jawab. Selain itu, dapat terlibat aktif dalam membangun demokrasi di Indonesia.Acara Gerakan Cerdas Memilih ini dihadiri sekitar 500 orang peserta dari kalangan mahasiswa dan pelajar di wilayah DKI Jakarta. Turut hadir pula dari pihak pemerintah, penyelenggara pemilu, Polri, anggota legislatif DPR RI, budayawan, dan tokoh masyarakat.(ida/ANTARA)

Jelang Pemilu 2024, Polri Mengantisipasi Akun Palsu di Medsos

Jakarta, FNN - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mulai melakukan antisipasi terhadap maraknya akun palsu yang beredar di media sosial (medsos) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.Hal ini berkaca pada pengalaman Pemilu 2019 di mana akun-akun anonim tersebut sering kali melakukan ujaran kebencian hingga Suku, Agama, Ras dan Antaragolongan (SARA). Meski begitu, ia memastikan bahwa para pemilik akun palsu itu tetap dapat ditangkap, karena pihaknya memiliki patroli siber yang mengawasi seluruh medsos.\"Ini barangkali (ada oknum), pakai akun palsu, kalau di jalan ada patroli siber (Polri). Jangan mencoba mau fitnah pakai akun palsu, tertangkap, jadi jangan merasa pakai akun palsu,\" ujar Ramadhan dalam acara Gerakan Cerdas Memilih di Auditorium Abdul Rahman Saleh LPP RRI Jakarta, Rabu.Untuk itu, dirinya mengingatkan agar masyarakat dapat menggunakan medsos secara bijaksana selama Pemilu 2024 berlangsung. Jangan mudah termakan informasi hoaks atau bohong yang disebarkan oleh akun-akun palsu tersebut.\"Agar tak terjerat hukum, sarana media pilihlah dengan cerdas tanpa menjelek-jelekan. Jangan memfitnah, jangan mengadu domba,\" katanya.Di sisi lain, Polri juga mengkhawatirkan apabila terjadi isu SARA di pesta demokrasi lima tahunan itu. Sebab, prosesnya penyelesaiannya panjang, terlebih juga bersinggungan dengan hukum.\"Misal (masalah) pribadi, bisa dilakukan restorative justice, bisa diselesaikan tanpa proses hukum. Kalau mengandung kebencian terhadap salah satu suku, SARA, itu tidak bisa ditoleransi lagi,\" jelas Ramadhan.Sebelumnya, Direktur Eksekutif The Indonesian Institute (TII) Adinda Tenriangke Muchtar menilai kampanye di media sosial (medsos) sangat penting diatur untuk menangkal penyebaran hoaks khususnya jelang pelaksanaan Pemilu 2024.\"Penelitian kami menemukan masih adanya kelemahan aturan kampanye di media sosial saat ini. Aturan yang ada masih belum spesifik dan rinci tentang kampanye di media sosial,\" kata Adinda dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/5).Adinda menjelaskan pengaturan kampanye di medsos tersebut berkaca pada Pemilu 2019 yang tingginya angka penyebaran hoaks di media sosial.\"Bahkan saat ini konten hoaks media sosial pada Pemilu 2019 diputar kembali jelang Pemilu 2024,\" ujarnya.Dia mengatakan pada aspek regulasi, masih adanya perbedaan persepsi antara KPU dan Bawaslu dalam melihat definisi kampanye, definisi media sosial hingga perbedaan dalam mengatur akun kampanye di media sosial.Menurut dia, dalam penelitian TII menunjukkan bahwa masih ada persoalan sumber daya manusia dalam pengaturan dan pengawasan akun media sosial peserta pemilu.(ida/ANTARA)

Mengapa Sistem Proporsional Tertutup Harus Ditolak?

Oleh: Radhar Tribaskoro - Anggota Presidium KAMI  BEBERAPA hari lalu Prof. Dr. Denny Indrayana lagi-lagi membocorkan informasi politik ke publik. Menurut Denny, MK (Mahkamah Konstitusi) sudah memutuskan untuk memenangkan judicial review yang diajukan PDIP agar pemilu legislatif 2024 menerapkan kembali sistem proporsional tertutup. Perubahan sistem proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup harus ditolak karena akan memperkuat oligarki, menghancurkan daya saing partai politik yang ada, menurunkan kualitas pemilu, meningkatkan golput dan menggagalkan pemilu sehingga membuka peluang bagi perpanjangan masa jabatan Presiden Widodo. Bagaimana penjelasannya? Sistem proporsional tertutup, apa itu? Sistem proporsional tertutup adalah sebuah sistem pemilihan di mana para pemilih tidak secara langsung memilih para kandidat, melainkan memilih partai politik mereka. Para kandidat dipilih berdasarkan posisi mereka dalam daftar kandidat yang telah ditetapkan sebelumnya oleh partai politik mereka.  Sistem ini berlaku di era Orde Lama dan Orde Baru. Setelah reformasi sistem itu berubah menjadi sistem proporsional terbuka dimana selain memilih partai para pemilih juga diperbolehkan untuk secara langsung memilih kandidat. Para kandidat dipilih berdasarkan suara terbanyak di daerah pemilihan mereka. Implikasi Sistem proporsional tertutup mendorong para politisi untuk berkonsentrasi pada masa pra-kampanye, yaitu perebutan nomor urut. Nomor urut yang diperebutkan adalah nomor urut satu karena kebanyakan partai hanya bisa memenangkan satu kursi dari setiap daerah pemilihan.  Hal ini secara langsung menimbulkan tiga implikasi. Pertama, oligarki partai semakin kuat kedudukannya. Semua politikus yang berniat menjadi caleg mesti mendapatkan dukungan mereka. Tentu saja dukungan itu tidak gratis, para oligarki akan mengendalikan partai dari ujung kaki sampai ujung kepala. Secara nasional menguatnya kedudukan oligarki partai akan menjadikan kombinasi kekuasaan mereka dengan oligarki bisnis semakin sulit ditembus.   Implikasi langsung kedua, kandidat nomor urut dua dan seterusnya cenderung pasif dalam kampanye. Akibatnya, beban kampanye di dapil hampir sepenuhnya mesti ditanggung oleh partai. Bagi partai-partai menengah bawah, beban ini sangat berat dipikul. Dengan kata lain daya saing partai politik menengah-bawah akan merosot drastis.  Sementara itu bagi pemilih perubahan sistem itu memaksa mereka untuk memilih partai, bukan memilih kandidat lagi. Preferensi mereka menjadi semakin sempit dan hal itu mempengaruhi daya evaluasi pemilih atas kualitas kandidat. Hal itu pada gilirannya akan menurunkan kualitas pemilu. Selain itu, ketiga, besar kemungkinan pemilih tidak berminat berpartisipasi sehingga berdampak kepada meningkatnya golput (turn-out).  Kesimpulan Ketiga implikasi di atas, mudah diduga, akan menimbulkan tsunami di tubuh partai politik dan KPU. Para caleg yang sekarang sudah mendaftar di KPU akan bergolak. Mereka yang sebelumnya bersedia berada di nomor urut besar karena berharap memperoleh suara terbanyak melihat bahwa iktikad mereka itu akan sia-sia. Mereka akan menuntut perubahan nomor urut pemilih, dan lebih dari itu tidak akan sedikit yang akan memilih mengundurkan diri dari pileg. Kondisi itu memungkinkan partai-partai politik untuk membatalkan partisipasi mereka dalam pileg 2024. Kegemparan di partai politik ini akan menyebabkan KPU memundurkan jadwal pemilu. Selain itu KPU juga harus melakukan penyesuaian yang tidak mudah. Misalnya, KPU berkewajiban melakukan pendidikan ulang terhadap staf KPU sampai ke tingkat TPS. Selain itu KPU juga mesti melakukan pendidikan pemilih agar perubahan tersebut tidak menimbulkan ekses negatif. Gelombang tsunami di tubuh partai dan KPU bisa jadi menimbulkan ketak-stabilan politik dan keamanan. Atas dasar itu pihak berwenang akan mengumumkan tidak dapat menjamin keamanan pemilu. Itu alasan yang cukup baik bagi Presiden untuk menunda pemilu. Presiden kemudian akan mengumumkan keadaan darurat untuk mencegah terjadinya vakum kekuasaan. Dengan keadaan darurat itu Presiden menyatakan kembali ke UUD 1945 asli. Dengan konstitusi itu ia dapat berkuasa selama dia inginkan. DPR dan DPD akan mengamini saja, sebab perpanjangan jabatan presiden berarti memperpanjang jabatan mereka juga. Sebuah kudeta konstitusi telah terjadi. Anda setuju? (*)

PDIP Bantah Suami Puan Terlibat Korupsi BTS, Rocky: Ya Gak Mungkin Hasto Bilang, Iya Kami Terlibat

Jakarta, FNN - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto membantah kabar bahwa suami Ketua DPP PDIP Puan Maharani, Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan menara base transciever station atau BTS yang nilainya mencapai Rp8.000 Triliun lebih. \"Jadi, kami melakukan pelurusan bahwa hal tersebut sama sama sekali tidak benar,\" kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Senin, 29 Mei 2023. Menanggapi hal itu pengamat politik Rocky Gerung menyatakan bahwa kalau Hasto atau PDIP yang melakukan klarifikasi itu artinya klarifikasi untuk menghilangkan isu. Tetapi selama pengusutan belum selesai, isu tetap ditampung oleh publik.  Soal politik kecurigaan publik kita tinggi sekali. Algortima kasus-kasus itu yang tadinya dicurigai, begitu dibantah, ternyata makin ketahuan lebih dari itu. “Kita pegang saja keterangan Mahfud MD bahwa memang ada aliran dana ke tiga parpol.  Kalau Mahfud bilang bahwa ternyata itu gak ada, artinya Mahfud justru yang memulai memprovokasi sehingga orang membuat inisial-inisial yang disebut tadi atau panah-panah ke arah PDIP. Sekali lagi, agak sulit membayangkan bahwa itu hanya Johnny Plate sendiri, sendainya bisa dibuktikan. Ini adalah korupsi yang artinya harus ada jaringan yang mengamankan hasil korupsi dan musti dibagi agak merata. Pola semacam ini yang sejak awal pemerintahan Jokowi kita tahu sudah terjadi. Sebelumnya soal EKTP, pasti mengalir dengan volume yang terbagi rata.  Korupsi selalu disembunyikan di dalam peristiwa politik,” papar Rocky dalam perbincangan bersama wartawan senior FNN, Hersubeeno Arief dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official, Selasa (30/05/2023) di Jakarta. “Sekarang kita dengar keterangan Hasto, nah keterangan itu pasti keteranagan yang apologestis. Tidak mungkin Hasro bilang, iya kami terlibat.  Jadi, sikap defensive itu menunjukkan ada hal yang belum clear. Tapi kita percaya akan ada prosedur untuk mempersoalkan apakah panah-panah itu akan mengarah ke 2 orang saja atau ke lebih 2-3 tokoh, masuk ke dalam tim kampanye beberapa partai politik,” tegasnya. Menurut Rocky, sebaiknya Hasto jujur saja agar PDIP tidak tersandera kalau kelak ternyata suami Puan ternyata terlibat. “Sebetulnya akan lebih sopan kalau Hasto bilang iya, dari pada saya dituduh menyebar hoaks dan hoaks yang sama juga akan berlanjut, lebih baik kami serahkan itu ke proses hukum . Itu lebih masuk akal. Kalau Hasto yang bereaksi itu artinya dalam bentuk membela. Dan kita tahu cara membela itu pasti dimaksudkan untuk menghilangkan lebih awal tuduhan itu atau memberi sinyal kalau kami dituduh, kami akan bereaksi secara politik. Beberapa jaksa yang terafiliasi dalam proses rekrutmen, akan merasa bahwa ini ada sinyal jangan dikaitkan dengan PDIP. Kalau gitu, partai lain boleh dong,” tegasnya. Rocky meyakini bahwa korupsi tidak mungkin dilakukan seorang diri. “Kita sukar untuk percaya bahwa korupsi itu hanya menyangkut 1 – 2 orang saja. Kita terima saja keterangan Hasto sebagai keterangan awal untuk membongkar korupsi berjamaah.  Itu keterangan masuk akal dari sebuah partai politik yang sedang dituduh oleh kecurigaan public,” paparnya. Rocky membaca kecenderungan bahwa korupi sekarang dipakai untuk melibas lawan politik dan menyandera kawan dalam satu koalisi pemerintahan itu sendiri. Bahwa ada budaya saling berbagi, itu artinya saling menyandera, supaya sama-sama tutup mulut, akan tetapi yang tutup mulut kan ada yang merasa “kok bagian gua kecil”. “Jadi, jangan anggap sesuatu yang sudah dibagi rata, di kemudian hari tidak dibongkar lagi. Selalu ada ketidakpuasan. Apalagi dalam situasi dinamika politik yang penuh dengan ketidakpastian akhir-akhir ini. Ada bagian-bagian dari korupsi kita anggap satu paket.  Paket korupsi berarti ada jaringan kekuasaan. Jaringan itu  yang sebetulnya harus dibongkar.  Siapa mereka? Ya pasti partai-partai besar yang ada di dalam koalisi. Oposisi mana mungkin kebagian,” tegasnya. Dalam soal bagi-bagi rezeki korupsi, kata Rocky semua saling tahu bahwa di awal bagiannya 60-40 atau 70-30, tergantung peran, sekarang masing-masing minta 50-50. Dengan adanya kasus ini dibuka, maka yang tadinya cuma dapat 20, lalu kirim sinyal, “kalau lu mau aman, ya tambahi lagi dong 50-50,” begitu kira-kira. “Jadi betil-betul ini bancakan saja. Kita tahu bahwa pola itu menetap dalam kasus korupsi mau besar atau kecil, bagi-bagi itu bisa tidak merata. Ini yang membuat bocor ke mana-mana. Transaksi bandit harus diselesikan dengan cara-cara bandit juga. Kita tahu Nasdem pernah duduk di Kejaksaan Agung,maka kita yakin mereka punya file siapa saja yang bermain di situ,” pungkasnya. (sof)

Cawe Cawe Kepanikan Jokowi

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan BELUM satu bulan Jokowi menegaskan tidak akan cawe cawe dalam urusan Capres 2024 namun baru baru ini menyatakan demi bangsa dan negara ia akan cawe-cawe untuk Capres 2024. Esuk tempe sore Dele. Rakyat merespons antara prihatin dan maklum. Prihatin karena hal tersebut merupakan perilaku inkonsisten sedangkan maklum karena sikap demikian biasa dilakukan Jokowi.  Menurut KBBI cawe-cawe maknanya turut membantu mengerjakan (membereskan, merampungkan) ikut menangani. Artinya Capres \"pilihan\" Jokowi akan dibantu untuk dibereskan dan dirampungkan. Kata sederhananya dimenangkan. Jokowi mendeklarasikan  dirinya sebagai Presiden yang tidak netral.  Jokowi mungkin menyatakan bahwa cawe-cawe Capres itu tidak melanggar hukum. Jadi tidak merasa salah atau malu untuk melakukan secara terang-terangan. Sebagai Presiden sebenarnya ia tidak boleh untuk cawe-cawe. Presiden adalah pemimpin rakyat Indonesia seluruhnya, bukan Presiden sebuah partai. Ia digaji untuk mengurus rakyat Indonesia bukan sukses Capres.  Tapi benarkah tidak melanggar hukum?  Jokowi  sekurangnya telah melanggar Ketetapan MPR No. VI tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Sikap sportif, berjiwa besar dan keteladanan tidak dijalankan dengan baik. Presiden tidak adil dan memaksakan kehendak.  Jika Presiden Jokowi ingin cawe-cawe menjadi tim sukses salah satu Capres maka seharusnya  mundur dulu dari jabatan Presiden. Jika tidak, maka ia sedang menjalankan politik menghalalkan segala cara. Menggunakan fasilitas negara untuk memenangkan seorang kandidat.  Dari sisi keadilan, keadaban, dan kemanusiaan hal demikian itu zalim dan layak mendapat kutukan sosial.  Mengingat cawe-cawe Presiden adalah perbuatan tercela, maka berdasarkan Pasal 7A UUD 1945 Presiden Jokowi sudah dapat dimakzulkan. Diturunkan dari jabatan sebelum jabatan berakhir. Rakyat berhak mendesak DPR dan MPR untuk segera memproses pemakzulan tersebut. Ini masalah serius bangsa.  Cawe-cawe Jokowi menyebabkan ia mengakhiri jabatan dengan \"su\'ul khotimah\"--akhir yang jelek. Melakukan politik licik sebagaimana mengawali periode kedua dahulu. Jokowi tidak mundur dari jabatan Presiden saat itu. Fasilitas kepresidenan dipakai untuk memenangkan dirinya.  Uang negara yang digunakan untuk cawe-cawe dipastikan korupsi. Kecil atau besar. Jokowi sendiri pernah mengemukakan bahwa urusan Capres adalah urusan partai politik. Jika kenyataannya Jokowi dalam kapasitas sebagai Presiden ikut campur memenangkan salah satu Capres, maka implikasi pada dirinya menjadi besar, termasuk melakukan perbuatan korupsi.  Diakhir masa jabatannya Jokowi bukan semakin bijak atau berhati-hati, tetapi justru semakin nekad dan ugal-ugalan. Adakah kepanikan sedang menghinggapi dirinya?  Hitung mundur kekuasaan membuat gelisah dan ketakutan. Akankah selamat? Tampaknya tidak.  Bandung, 31 Mei 2023

Hersubeno: Bey Mahmuddin Salah Menterjemahkan Pernyataan Jokowi Soal Pemilu Tidak Netral

Jakarta, FNN – Pengakuan jujur Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa dirinya tidak akan netral dalam proses Pemilu 2024 terus menjadi perbincangan publik, karena hal itu tidak wajar dan melanggar etika politik. Namun Kepala Protokol Pers Istana, Bey Mahmuddin memberikan klarifikasi yang berbeda dengan apa yang disampaikan presiden. Atas klarifikasi Bey tersebut, wartawan senior FNN Hersubeno Arief merasakan ada yang aneh, karena sangat mungkin apa yang disampaikan Bey salah tafsir, “Alasan cawe-cawe Jokowi terkesan mulia apalagi kalau kita lihat pernyataan dari Bey Mahmuddin, Kepala Protokol Pers Istana yang menyatakan bahwa presiden ingin memastikan pemilu serentak berjalan sukses, jujur dan adil,” kata Hersu dalam kanal YouTube Hersubeno Point, Rabu (31/05/2023). Hersu melanjutkan kutipan pernyataan Bey, bahwa menurut Bey presiden berkepentingan pemilu berjalan lancar tanpa meninggalkan polarisasi di masyarakat. Presiden kata Bey juga ingin pemimpin ke depan dapat mengawal dan melanjutkan kebijakan startegis seperti pembangunan IKN, hilirasi, transisi energi bersih, dan sebagainya. Presiden kata Bey, peserta pemilu bisa berkompeteisi secara free dan fair.  Presiden akan menjaga netralitas TNI, Polri, dan ASN. Presiden ingin pemilih mendapat informasi yang berkualitas selama proses pemilu sehingga akan memperkuat pemerintah dalam menangkal hoaks. Sementara untuk hasil Pemilu 2024, presiden akan menghormati dan menerima hasil pilihan rakyat agar bisa membantu transisi kepemimpinan nasional dengan sebaik-baiknya. “Luar biasa pernyataan ini. Kenapa Bey bisa menafsirkan seperti  itu, sebab cawe-cawe itu sudah menunjukkan bahwa pemilu tidak akan berlangsung jujur, adil dan fair. Para aparat di bawah Jokowi pasti tidak akan netral kalau Jokowi sendiri sudah menyatakan seperti itu, bahwa dia tidak akan netral dalam pemilu,” tegas Hersu. Hersu mengingatkan bahwa kalau dikatakan Jokowi akan menghormati dan menerima presiden pilihan rakyat serta membantu proses transisi dengan sebaik-baiknya, pertanyaannya siapa presiden pilihan rakyat? “Kalau kemudian kita menyimak intensi dari Jokowi, beliau hanya menginginkan dua pasang calon saja dan itu semua orang-orang Jokowi atau all the presidents man,” paparnya. Menurut Hersu, dari semua klarifikasi Bey Mahmuddin, intinya hanya satu satu bahwa Presiden ingin menjaga legacy-nya saja, khususnya IKN yang bakal mangkrak. Tandanya sudah jelas seperti yang disampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimulyono bahwa pembiayaan proyek baru dari APBN yang 20 persen, sementara yang 80 persen dari swasta belum masuk alias nihil. “Jadi semua kalimat yang disampaikan Bey hanya retortika belaka. Yang dipahami publik adalah bahwa presiden Jokowi ingin pemimpin mendatang dalam kendali Jokowi, sementara figur yang menentangnya adalah Anies Baswedan,” tegas Hersu. Sementara Anies Baswedan kata Hersu adalah unwanted candidate, kandidat yang tidak dikehendaki Jokowi. Maka presiden berani menyatakan bahwa dirinya tidak akan netral dalam Pilpres. “Dengan pernyataan Jokowi seperti itu, kita sudah tidak bisa berharap Pemilu 2024 akan berlangsung bebas dan fair, karena sejak awal Jokowi punya intensi untuk meneruskan kekuasaannya, dengan memastikan calon presiden penggantinya adalah proxy-nya, yakni orang yang berada dalam kendalinya yang bisa mengamankan berbagai kepentingannya, baik dinasti maupun proyek- proyek strategis Jokowi,” tegasnya. Inilah,lanjut Hersu contoh pratik buruk dalam demokrasi bahkan ada yang menyebut kejahatan demokrasi karena sudah merencanakan kecurangan Pemilu sejak awal. Diketahui bersama bahwa Presiden Jokowi sebelumnya mengaku akan tetap cawe-cawe demi bangsa dan negara. Cawe-cawe Jokowi termasuk soal Pemilu 2024. \"Demi bangsa dan negara saya akan cawe-cawe, tentu saja dalam arti yang positif,\" ucap Jokowi di Istana Negara, Senin (29/5). Hal itu disampaikan Jokowi saat bertemu dengan para pemimpin redaksi sejumlah media serta content creator, seperti Akbar Faisal, Helmy Yahya, dan Arie Putra. Jokowi menegaskan cawe-cawe yang dimaksudnya tentu masih dalam koridor aturan. \"Saya tidak akan melanggar aturan, tidak akan melanggar undang-undang, dan tidak akan mengotori demokrasi,\" kata Jokowi. Merespons pernyataan Jokowi, bakal calon presiden Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan mengaku mendengar kekhawatiran soal isu penjegalan dan kriminalisasi imbas dari cawe-cawe yang ia sebut sebagai ketidaknetralan presiden. \"Penyelenggaraan pemilu, mulai dari caleg hingga capres yang dapat perlakuan tidak fair dan kekhawatiran soal potensi kecurangan. Semua itu muncul akibat adanya pernyataan bahwa tidak netral dan cawe-cawe,\" ujarnya di Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2023). Dia berharap kekhawatiran isu penjegalan dan kriminalisasi yang ia dengar itu tidak benar. Ia juga berharap Pemilu dan Pilpres 2024 berjalan seperti biasa.Menurutnya, setiap partai punya hak sama untuk mencalonkan capres-cawapres. Ia juga mengungkap setiap caleg punya hak untuk berkampanye dengan kesempatan yang sama.\"Begitu juga dengan capres, punya hak yang sama. Penyelenggara juga melakukan ini dengan fair, baik, dan netral. Kami berharap kekhawatiran itu tidak benar dan justru yang terjadi adalah yang baik sesuai prinsip demokrasi jujur adil,\" tuturnya.Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyambut pesta demokrasi untuk memastikan masa depan bangsa makin baik.\"Koalisi Perubahan tetap solid dan fokus kepada agenda dasar membereskan kemiskinan, ketimpangan, menghadirkan keadilan, memastikan kesetaraan kesempatan, membuka lapangan kerja,\" kata dia.Anies mengajak semua pihak tetap optimistis serta menjaga soliditas untuk perjalanan ke depannya. (ida)

Jokowi Menempatkan Diri Sebagai Raja, Bukan Presiden

Oleh Syafril Sjofyan - Pemerhati Kebijakan Publik, Aktivis Pergerakan 77-78, Sekjen FKP2B NEGARA yang berbentuk kerajaan memang sang raja harus mempersiapkan dan memilih seorang pangeran untuk di mahkotahi. Pengganti dirinya meneruskan kekuasaan sang raja,  demi negara kerajaan. Tetapi Indonesia bukanlah kerajaan.  Indonesia adalah negara demokrasi  berbentuk  republik.   Mungkin Jokowi  lupa atau tidak tahu atau wawasan kenegaraannya kurang. Republik Indonesia adalah negara demokrasi yang mempunyai konstitusi. Jauh berbeda daulat rakyat, bukan daulat raja.  Menentukan dan memilih  pengganti presiden adalah rakyat, artinya dengan kelupaan, ketidaktahuan atau tidak punya wawasan Jokowi menempatkan dirinya sebagai raja. Jelas ini melanggar etika negara demokrasi.  Melalui tindakan Jokowi sebagai Presiden sekaligus Kepala Negara, ikut cawe-cawe berpihak bahkan secara langsung ikut aktif menjadi timses memenangkan pilihannya dengan alasan demi negara. Jokowi bukanlah raja, artinya sangat tidak tepat sikapnya berbahaya bagi tegaknya demokrasi serta keberlanjutan Pemilu. Dengan sikap seperti itu pemilu pasti tidak akan terselenggara secara jurdil (jujur dan adil). Tanpa Jokowi cawe-cawe saja, kecurangan pemilu tetap ada. Akan tetapi jika Jokowi mengabaikan etika, dirinya sebagai Presiden tetap ngotot merangkap sebagai ketua timses salah satu capres, kekuasaan presiden yang berpihak tidak netral, akan menyebabkan kecurangan secara sistemik, masif, dan terstruktur. Mengapa, sebab secara langsung atau tidak langsung semua kementerian/badan, termasuk semua  infrastruktur yang berada di bawah presiden, seperti lembaga keuangan dan perusahaan BUMN termasuk militer dan BIN, mau tidak mau, diperintah ataupun tidak, harus menuruti kemauan sang presiden.  Jika demikian, jelas percuma diadakan pemilu dengan biaya yang sangat besar. Penyelenggara Pemilu (KPU) dibiaya lebih Rp70 Triliun, Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp30 Triliun dan Pengamanan Pemilu (Polri) Rp20 Triliun. Dipastikan ketiga lembaga tersebut akan berada di bawah kendali presiden. Hasilnya sudah ditentukan sebelumnya untuk dimenangkan. Maklum “perintah” presiden.   Sebenarnya tidak perlu adanya pilpres 2024 dengan mengorbankan semua energi dan tenaga serta keuangan negara. Apa yang dipertontonkan Jokowi bukanlah sebagai seorang negarawan, dia menempatkan dirinya sebagai “raja” dengan mengabaikan kedaulatan rakyat. Jika Presiden secara sadar melanggar etika negara demokrasi menempatkan diri sebagai raja, bukan lagi sebagai Presiden dan Kepala Negara yang dipilih rakyat serta “memaksakan” keinginannya untuk menempatkan putera mahkota pengganti dirinya, maka hilanglah kedaulatan rakyat.  Mau tidak mau rakyat dalam negara republik yang berdasarkan konstitusi, bukan kerajaan, harus merebut kedaulatannya. Memakzulkan presiden dijamin oleh konstitusi agar mimpi presiden menjadi “sang raja” segera tersadar, bahwa dia bukanlah raja dan bukan siapa-siapa. Dia hanyalah rakyat yang sebelumnya dipilih menjadi presiden, serta dibatasi waktunya.  Lalu pilihannya karena rakyat yang memilih dan rakyat juga yang berhak menjatuhkan Presiden melalui UU Pemakzulan, maka rakyat berhak memakzulkannya. Ada juga ahli tata negara yang berpendapat revolusi juga dijamin oleh konstitusi. Rakyat tinggal memilih dengan tepat dan cepat. Bandung, 31 Mei 2023.

Presiden Ingin Hidup 1000 Tahun Lagi

Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih  SENANDIKA atau solilokui adalah wacana seorang tokoh dalam karya susastra dengan dirinya sendiri di dalam drama yang dipakai untuk mengungkapkan perasaan, firasat, konflik batin yang paling dalam dari tokoh tersebut, atau untuk menyajikan informasi yang diperlukan pembaca. Baca majalah Bobo beda ketika  baca novel sekalipun sama sama corat coret manusia, hanya ending yang yang ingin capai dan dampak pengaruhnya akan beda. Presiden tidak ada salahnya harus baca  novel lawas ziarah karya Iwan Simatupang di waktu luangnya.  Mungkin akan teringat pendapat Sartre tentang kematian, \" kematian adalah sesuatu di luar eksistensi manusia \". Di sanalah Iwan Simatupang mengungkapkan tentang misteri kematian sebatas yang diketahui entah dari mana sumbernya. Bisa jadi kematian memang bukan semata untuk manusia yang mengalami, tetapi untuk manusia yang masih hidup. Itulah sebab manusia perlu sebuah tempat untuk menentukan kedudukan geografisnya setelah mati. Lalu lahirlah pekuburan, jembatan penghubung antara kematian dengan kehidupan setelah mati Pekuburan  memiliki makna lain yang tak kalah penting, menjadi upaya manusia memberikan harga pada kehidupan. Dengan indahnya opseter membangun logika tersebut melalui stream of consciousness,  miskin dan kaya , presiden atau rakyat bagiannya sama hanya sepetak tanah akan dihuni sampai hari kebangkitan. Manusia pastilah memiliki kuburan dari sanak saudaranya yang telah mati, tempat ia mempertautkan diri pada kenangan, baik atau buruk. Kematian itu tiada maka kematian itu merupakan sesuatu yang ada, yaitu ketiadaan itu sendiri.  Tentu bukan sebatas itu makna kematian,  atau kematian di maknai sebatas hidup dan mati. Malah minta bukti, karena dibayangkan hanya akan kembali menjadi tanah.   Bukankah kematian suatu pengadaan dari makna rotasi dari tiada, menjadi ada, tiada (mati) dan kembali ada. Makna tiada sesungguhnya tetap ada, dalam siklus keberadaan manusia itu sendiri. Syekh Siti Jenar rupanya benar, \" Kehidupan seperti orang yang bermimpi dalam tidur. Maka ketika ajal datang, kematian menjadi cara Tuhan membangunkan manusia dari tidur untuk menjalani kehidupan yang sesunguhnya \". Iwan Simatupang tidak menceritakan secara runtut dan rinci justru disitulah, Iwan tetap memberi ruang misteri karena bingung sendiri  untuk memaknai bagi manusia yang percaya atau tidak ada alam setelah kematian. Dari ruang agama (Islam) sangat jelas resiko setelah mati baik atau buruk, terang atau gelap gulita. Pada makna hakiki resiko inilah Iblis bermain, menihilkan makna kemanusiaan. Sampai muncul nya manusia Wahn (cinta dunia dan takut mati). Sangat mungkin Iwan Simatupang tidak berani menceritakan kehidupan makhluk sebelum Nabi Adam. Bagaimana perjalanan makhluk Sabirin Nasar, Baanul Janna dan riwayat Jin Azazil sebagai pemimpin Malaikat untuk menyembah Tuhannya, dengan umur ribuan tahun ahirnya misteri kematian datang juga. Kerena kesombongan dan bergaya mengetahui sesuatu rahasia Allah SWT yang mereka tidak ketahui, ahir nya kena laknat-Nya. Dari sinilah keturunan Jin Azazil menyeret  eksistensi  manusia karena dendam diseret kepada kesesatan.  Iblis itu terdiri dari jin dan manusia. Iblis itu aslinya baik dan sebaik baiknya makhluk (pimpinan Malaikat).  Hanya karena menolak perintah Allah SWT untuk sujud kepada Adam akhirnya dilaknat Allah SWT.   Semua akan berakhir dengan kematian, indahnya dalam novel Iwan Simatupang ada episode suami yang masih hidup nanar,  terus mencari istrinya yang telah mati, di pekuburan.  Maraklah manusia setan bertingkah seperti Azazil berlaku hidup seenaknya mengira setelah mati tanpa resiko, bahkan karena jadi presiden ingin hidup 1000 tahun lagi, ingin genggam kekuasaan selama lamanya. Tidak peduli akan mati. Setan bukanlah makhluk tetapi energinya Iblis, yang akan terus merusak manusia menjadi sombong, congkak, zalim, jahat, angkuh, kejam terhadap sesama manusia adalah kelalaian hidup sebelum mati. ****

Kejagung Memeriksa Ajudan Jhonny Plate Terkait Kasus Bakti Kominfo

Jakarta, FNN - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI memeriksa enam orang saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022, dua di antaranya ajudan Jhonny G Plate.Jhonny G Plate (JGP), Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) nonaktif yang ditetapkan sebagai tersangka perkara korupsi BAKTI Kominfo.\"Selasa, 30 Mei Jampidsus memeriksa enam orang saksi,\" kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.Ketut merincikan, keenam saksi yang diperiksa, yakni MFM selaku Kepala Divisi Lastmile dan Bachaul BAKTI, AW dan NN selaku ajudan Menteri Komunikasi dan Informatika, ES selaku Senior Manager Sales PT Aplikanusa Lintassarta, I selaku Direktur PT JIG Nusantara Persada, dan BAA selaku Direktur PT Sarana Global Indonesia.Keenam saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022 atas nama tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, tersangka MA, tersangka IH dan tersangka JGP.\"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,\" kata Ketut.Dalam perkara korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8,3 triliun, penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.Kemudian, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo) nonaktif Jhonny G Plate dan Windi Purnama, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH).(sof/ANTARA)

Ada Tiga Opsi Pemeriksaan Terkait Laporan Endar Priantoro

Jakarta, FNN - Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menyebutkan ada tiga opsi yang dapat dilakukan oleh lembaga tersebut terkait pemeriksaan terhadap terlapor dalam suatu laporan masyarakat.Robert menyampaikan hal itu saat menjelaskan perkembangan laporan Brigadir Jenderal Polisi Endar Priantoro terkait pemberhentiannya sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).\"Nah, ini tiga opsi. Mana yang dipilih? Ombudsman akan terus melakukan upaya, konsolidasi, dan persiapan untuk nanti pada akhirnya tentu juga ini akan jadi informasi publik,\" katanya di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa.Opsi yang pertama, kata Robert, adalah pemeriksaan melalui jawaban apabila terlapor tidak dapat hadir secara langsung.\"Atau dia berada di tempat yang jauh, Ombudsman bisa saja itu hanya dengan proses apakah telepon, apakah surat menyurat, dan sebagainya. Sejauh Ombudsman memang menilai informasi yang diberikan memenuhi kebutuhan kami, kebutuhan pemeriksaan,\" ujarnya.Selanjutnya, opsi yang kedua adalah terlapor dianggap tidak menggunakan hak jawabnya.\"Opsi kedua adalah opsi dengan kemudian kami menganggap bahwa yang bersangkutan tidak menggunakan hak jawabnya,\" ucap Robert.Sementara opsi yang ketiga adalah pemanggilan paksa terhadap yang bersangkutan.Robert menjelaskan bahwa sesuai Pasal 31 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI, lembaga tersebut dapat meminta bantuan kepolisian untuk menjemput paksa terlapor yang telah dipanggil tiga kali berturut-turut dan tidak memenuhi panggilan dengan alasan yang sah.\"Opsi ketiga adalah opsi pemanggilan paksa, bila Ombudsman menilai ada unsur kesengajaan, apalagi dibuktikan dengan surat tertulis terkait dengan penolakan kehadiran. Dan juga lebih dari itu malah mempertanyakan tentang kewenangan suatu lembaga yang oleh undang-undang diberikan mandat untuk melakukan pekerjaan tersebut,\" kata dia.Lebih lanjut, Robert mengatakan terdapat tiga terlapor dalam laporan Endar Priantoro.\"Dari laporan masyarakat yang disampaikan oleh Pak Endar, ada tiga terlapor disampaikan di sana, yaknj satu adalah Ketua KPK Firli Bahuri; kedua, Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa; ketiga, Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas,\" ujarnya.Robert juga mengatakan Ombudsman RI telah mengirim surat panggilan pemeriksaan kepada Ketua KPK dan Sekjen KPK, namun keduanya tidak memenuhi panggilan tersebut.Brigjen Polisi Endar Priantoro merupakan mantan Direktur Penyelidikan KPK yang diberhentikan dengan hormat sebagaimana Surat Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 31 Maret 2023. Surat Sekjen KPK tersebut ditujukan untuk Polri mengenai penghadapan kembali Endar Priantoro kepada institusi Polri pada tanggal 30 Maret 2023.Sebelumnya, Brigjen Polisi Endar Priantoro melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik terkait pencopotan dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.Endar kemudian kembali melaporkan pencopotan dirinya ke Ombudsman RI atas dugaan malaadministrasi dan penyalahgunaan wewenang.(sof/ANTARA)