ALL CATEGORY
Hakim Konstitusi Melanggar Konstitusi, Wajib Diberhentikan: DPR Segera Proses
Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) WAKIL Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengajukan permohonan uji materiil undang-undang KPK terkait usia calon dan masa jabatan pimpinan KPK. Nurul Ghufron berpendapat, masa jabatan 4 tahun untuk pimpinan KPK melanggar konstitusi. Gayung bersambut. Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Nurul Ghufron. MK, lebih tepatnya lima hakim konstitusi, berpendapat, masa jabatan 4 tahun untuk pimpinan KPK bersifat diskriminatif, sehingga melanggar pasal 28D ayat 1, yang berbunyi: Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230525122349-12-953852/mk-kabulkan-gugatan-nurul-ghufron-jabatan-pimpinan-kpk-jadi-5-tahun/amp Juga diskriminatif terhadap peraturan masa jabatan 12 komisi lainnya, yang mempunyai masa jabatan 5 tahun, seperti Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Yudisial, dan seterusnya. Putusan lima hakim konstitusi tersebut sangat aneh, tidak masuk akal, dan patut dipertanyakan. Putusan tersebut bisa membahayakan penegakan konstitusi. Yang dimaksud dengan “Kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum”, seperti dimaksud pasal 28D ayat 1, harus dimaknai sebagai perlakuan yang sama dalam pelaksanaan sebuah UU. Artinya, semua pimpinan KPK wajib mempunyai masa jabatan yang sama, yaitu 4 tahun. Tidak ada yang boleh lebih atau kurang dari 4 tahun. “Perlakuan yang sama” tidak berarti semua undang-undang harus sama, tidak berarti masa jabatan untuk semua lembaga atau komisi independen harus sama. Artinya, perbedaan masa jabatan pimpinan antar lembaga, atau antar komisi, yang diatur di masing-masing undang-undang, tidak bisa dimaknai diskriminatif. Karena penentuan masa jabatan merupakan wewenang DPR sebagai lembaga pembuat undang-undang, dan kareba itu penetapannya tergantung dari sudut DPR dalam melihat peran komisi independen bersangkutan terhadap kepentingan bangsa dan negara. KPK adalah lembaga independen untuk memberantas korupsi yang menjadi musuh utama seluruh rakyat Indonesia, karena korupsi merupakan tindak pidana yang merampas hak rakyat, dan memiskinkan rakyat. Masa jabatan pimpinan KPK 4 tahun justru memperkuat independensi KPK, karena kepemimpinan KPK akan lintas pemerintah dan DPR, sehingga tidak dipengaruhi kekuasaan. Artinya, pimpinan KPK yang akan datang (seharusnya periode 2023-2027), dipilih oleh presiden dan DPR saat ini, tetapi kepemimpinan KPK tersebut akan berlanjut hingga pemerintahan dan DPR selanjutnya. Dengan demikian, independensi KPK lebih terjamin, dan tidak berada di bawah kekuasaan pemerintah yang menunjuknya. Masa jabatan komisi independen yang tidak sama dengan kekuasaan secara prinsip lebih menjamin profesionalisme dan objektivitas dalam pemilihan pimpinan KPK, tidak politis, tetapi berdasarkan integritas calon pemimpin KPK tersebut. Hal ini sama seperti, misalnya, di Amerika Serikat. Bank Sentral AS, the Fed, juga merupakan lembaga independen. Masa jabatan Dewan Gubernur Bank Sentral AS ditetapkan 14 tahun, dan hanya dapat dipilih satu kali saja. Peraturan masa jabatan Dewan Gubernur the Fed ini beda dengan peraturan masa jabatan lembaga lainnya. Meskipun demikian, peraturan masa jabatan Dewan Gubernur the Fed tersebut tidak diartikan diskriminatif. Hal ini juga sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi ketika mengadili uji materiil masa jabatan dan periode jabatan kepala desa, yang di dalam undang-undang tentang desa, ditetapkan 6 tahun dan dapat dipilih untuk 3 periode. Peraturan ini jelas beda dengan masa jabatan dan periode jabatan untuk pejabat publik lainnya, yang umumnya 5 tahun dan dibatasi hanya 2 periode. MK, dalam hal ini hakim konstitusi, sepenuhnya paham, bahkan menegaskan bahwa masa jabatan dan periode jabatan kepala desa tersebut sah secara konstitusi, meskipun berbeda dengan masa jabatan untuk pejabat publik lainnya. MK beralasan, UUD 1945 hanya menentukan secara eksplisit pembatasan masa jabatan untuk beberapa jabatan publik saja, yaitu presiden dan kepala daerah. Sedangkan masa jabatan kepala desa tidak diatur di dalam UUD 1945, melainkan diatur di dalam undang-undang, yaitu tentang desa. Putusan MK Nomor 42/PUU-XIX/2021 menegaskan, masa jabatan kepala desa 6 tahun, dan maksimal 3 kali periode jabatan, merupakan aturan yang konstitusional. https://amp.kompas.com/nasional/read/2023/03/31/17270861/gugatan-masa-jabatan-kades-tidak-diterima-mk-tetap-bisa-menjabat-sampai-18 Alasan ini seharusnya juga berlaku bagi undang-undang KPK, peraturan masa jabatan 4 tahun untuk pimpinan KPK adalah sah dan konstitusional. Tetapi, lima hakim konstitusi berpendapat lain, terindikasi sedang mempermainkan konstitusi. Lima hakim konstitusi yang mengabulkan permohonan uji materiil Nurul Ghufron, mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun, terindikasi melanggar konstitusi: mereka melanggar kewenangan DPR sebagai lembaga pembuat undang-undang. Menurut UU pemilu, penjelasan pasal 169, butir d, pelanggaran konstitusi termasuk pengkhianat negara. Karena itu, wajib diberhentikan. Semoga DPR berani menegakkan konstitusi, berani merebut kembali wewenang konstitusinya, sebagai lembaga pembuat undang-undang, yang saat ini sedang dirampas oleh lima hakim konstitusi. Semoga DPR berani memberhentikan hakim konstitusi karena melanggar konstitusi, dan berkhianat kepada negara. (*)
Jika Ada Sidang Rakyat, Rocky: Mahkamah Konstitusi yang Pertama Kali Ditawur Rakyat
Jakarta, FNN – Dalam beberapa hari ini Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan akrobat hukum yang kental nuansa politiknya. Setelah memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK dari 4 menjadi 5 tahun, MK kini tengah disorot karena bakal mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka ke sistem proporsional tertutup. Jika hal ini benar terjadi maka akan memicu chaos sebagaimana dikhawatirkan oleh mantan Presiden Soesilo Bambag Yudhoyono (SBY). Menanggapi hal itu pengamat politik Rocky Gerung mensinyalir bahwa demokrasi saat ini sedang dibajak menjadi nomokrasi atau bahkan MKtokrasi. Perpanjangan masa jabatan pimpinana KPK di tengah legitimasi yang rendah oleh MK menunjukkan bahwa lembaga ini bukan bekerja untuk Negara, akan tetapi untuk Kepala Negara. “Yang pertama harus diingat bahwa MK dirancang sebagai peralatan negara, bukan peralatan Kepala Negara. Itu intinya. Sekarang yang kita lihat MK disuruh-suruh saja oleh Kepala Negara, karena proses yang sejak awal kecurigaan kita, ada pembicaraan makan malam antara ketua MK dan Presiden Jokowi karena ikatan perkawinan. Itu buruknya,” katanya dalam kanala YouTube Refly Harun, Senin (29/05/2023). Rocky mengingatkan agar MK di akhir masa tugasnya tidak membuat keputusan yang kontroversial apalagi merusak demokrasi. “Kita ingin ingatkan bahwa MK jangan sampai di akhir masa jabatannhya itu dinilai sebagai perusak demokrasi. Itu yang kita bahas. MK ini betul-betul menghina akal sehat. Jadi sebetulnya kalau ada persidangan rakyat , yang harus dibubarkan perttama kali adalah MK, karena MK membatalkan kedulatan rakyat. Itu intinya,” tegas Rocky. Isu ini heboh lantaran sebelumnya ahli hukum Tata Negara Denny Indrayana mengaku mendapat informasi penting terkait gugatan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sistem Proporsional Terbuka di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyebut MK akan mengabulkan sistem Pemilu kembali menjadi proporsional tertutup alias coblos partai. \"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,\" kata Denny dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/5).Berdasarkan info yang diterimanya, enam hakim MK akan setuju untuk mengembalikan sistem proporsional tertutup. Sementara, tiga hakim lain akan menyatakan dissenting opinion. Denny memastikan informasi tersebut bersumber dari orang yang kredibel.Mantan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga ikut prihatin atas perubahan sistem tersebut. SBY berpendapat, perubahan sistem yang terjadi saat proses pemilu sudah dimulai akan menjadi isu yang besar dalam dunia politik di Indonesia. Presiden RI ke-6 itu mempertanyakan urgensi perubahan sistem pemilu kepada MK. “Apakah ada kegentingan & kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai,” tulis SBY di Twitter, Minggu. “Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kpd KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan “chaos” politik,” sambungnya. SBY juga mempertanyakan terkait apakah sistem proporsional terbuka yang saat ini berlaku bertentangan dengan konstitusi. Tak hanya itu, SBY juga menegaskan wewenang MK yang bukan menentukan sistem mana yang paling tepat untuk Indonesia. Menurutnya, apabila MK tidak memiliki alasan yang kuat terkait perubahan sistem pemilu dijalankan, maka publik akan sulit menerimanya. Dia juga mengatakan bahwa mayoritas partai politik akan menolak perubahan sistem tersebut. “Saya yakin, dlm menyusun DCS, Parpol & Caleg berasumsi sistem pemilu tidak diubah, tetap sistem terbuka. Kalau di tengah jalan diubah oleh MK, menjadi persoalan serius. KPU & Parpol harus siap kelola “krisis” ini,” tegasnya. Untuk itu, SBY berpendapat agar pemilu 2024 tetap dilaksanakan menggunakan sistem proporsional terbuka. Perubahan sistem dapat dilakukan setelah Pemilu 2024 digelar. Isu ini pertama kali disampaikan oleh ahli hukum tata negara, Denny Indrayana, melalui akun Twitternya, Minggu (28/5/2023). Dia menyebutkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan perubahan sistem pemilu tersebut. “Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” kata Denny di Twitter, Minggu. Sebelumnya, delapan partai di parlemen menolak dikembalikannya lagi sistem proporsional tertutup. Kedelapan partai di DPR itu yakni Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, Nasdem, PKB, PKS, PPP, dan PAN. Hanya satu partai yang mendukung wacana itu yakni PDI-P. (sof)
Analis Unas: Sistem Proporsional Tertutup Ideal untuk Indonesia
Jakarta, FNN - Analis politik dari Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sistem pemilihan umum (Pemilu) proporsional tertutup lebih ideal diterapkan di Indonesia dibandingkan dengan sistem proporsional terbuka. Semua pertimbangan, termasuk kondisi geografis, jumlah penduduk, kemajemukan suku bangsa maupun agama, tingkat pendidikan, sosial ekonomi, menjadi dasar bagi para pendiri bangsa menerapkan sistem proporsional tertutup pada Pemilu pertama 1955. “Para pendiri bangsa sudah mempertimbangkan dari segala aspek, sistem proporsional tertutup dianggap paling pas untuk kondisi Indonesia,” kata dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas, Selamat Ginting kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/5). Selamat Ginting mengungkapkan hal itu terkait uji materiil UU Pemilu soal sistem proporsional terbuka di Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan beredar ‘bocoran’ seperti dikemukakan Prof Dr Denny Indrayana yang menyebutkan MK akan mengembalikan ke sistem proporsional tertutup. Namun, menurutnya, apabila sistem pemilu diubah, jangan sampai dimanfaatkan oleh penumpang gelap untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024 yang sudah dijadwalkan sebelumnya. Apalagi tahapan pelaksanaan Pemilu sudah berlangsung sejak awal 2022 lalu. Jika perubahan sistem Pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup dilakukan untuk menunda Pemilu, maka akan menimbulkan instabilitas politik. “Jangan sampai ada penumpang gelap, karena ongkos politiknya sangat mahal. Belum lagi ada pertarungan di DPR antar-fraksi soal setuju atau tidak setuju perubahan sistem pemilu. Saya tidak dalam kapasitas mendukung partai tertentu atau fraksi tertentu, tapi mengacu kepada sejarah awal para pendiri bangsa menetapkan sistem pemilu 1955. Tentu saja ada pro dan kontra, namun ini pendapat akademis,” ungkap Ginting mengingatkan. Menurutnya, jika memang ternyata ada perubahan sistem Pemilu legislatif dari sistem proposional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup, masih bisa dilakukan saat ini, karena Pemilu akan dilakukan Februari 2024 mendatang. Masih ada waktu sekitar tujuh bulan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempersiapkannya. “Mumpung belum ada Daftar Calon Tetap (DCT), saat ini masih Daftar Calon Sementara (DCS) sehingga masih ada waktu untuk mempersiapkannya,” kata Ginting. Ia mengingatkan masalah seperti ini, bukan baru pertama kali terjadi. Sebab pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun, empat bulan menjelang pelaksanaan Pemilu 2009, sistem Pemilu diubah hasil dari uji materiil di MK, dari sistem proporsional tertutup menjadi terbuka. “Saat itu tidak ada kekacauan politik. Mengapa sekarang SBY khawatir terjadi kekacauan politik? Nyatanya pada Pemilu 2009 era Presiden SBY tidak ada kekacauan politik,” ujar Ginting menanggapi kekhawatiran SBY yang disampaikan kepada wartawan. Seperti Amandemen Selamat Ginting menyamakan soal amandemen UUD 1945 yang dilaksanakan pada 2002. Sekarang masyarakat menyadari, ternyata banyak mudarat dari sejumlah amandemen UUD 1945 menjadi UUD aspal (asli tapi palsu) alias UUD 2002. Begitu juga dengan sistem pemilu proporsional terbuka, terakhir pada Pemilu 2019 menyebabkan hampir 900 orang petugas pemungutan suara (PPS) meninggal dunia. Menurutnya, fakta membuktikan Pemilu 1955 yang dilakukan dengan sistem proporsional tertutup justru menjadi pemilu paling demokratis dalam sejarah perpolitikan di Indonesia. Di situ ada etika, moral, serta agama yang diyakini penyelenggara pemilu, partai politik peserta pemilu, serta pemilih dalam menentukan partai politik sebagai institusi aspirasi politik masyarakat. “Pemilu 1955 dengan sistem proporsional tertutup bukan hanya ajang untuk kontestasi meraih kekuasaan melalui partai politik belaka. Lebih dari itu dibarengi dengan etika moral agama, sehingga menutup peluang untuk berlaku tidak jujur.,” kata kandidat doktor ilmu politik itu. Dikemukakan, pemilu itu alat pendidikan politik bagi masyarakat. Oleh karena itu mestinya calon-calon wakil rakyat adalah orang-orang terdidik, setidaknya lulusan perguruan tinggi. Sekaligus membuka peluang bagi para dosen, guru, peneliti yang tidak memiliki kemampuan finansial, bisa berkiprah menjadi wakil rakyat melalui sistem proporsional tertutup. “Jika menggunakan sistem proporsional terbuka, maka para cendekiawan akan kesulitan untuk bisa bersaing dengan pemilik modal, orang kaya, atau artis popular yang tidak memiliki kemampuan pendidikan tinggi, namun memiliki kemampuan ekonomi tinggi,” ujar Ginting yang lama berkiprah sebagai wartawan politik. Melalui sistem proporsional tertutup, lanjutnya, partai politik punya kewenangan untuk menempatkan orang-orang terdidik di urutan atas alias dapat nomor peci, bukan nomor sepatu. Jadi walau pun sistem proporsional tertutup, namun tetap ada urutan daftar tetap calon anggota DPR/DPRD. “Tapi elite partai politik jangan sembarangan bertindak seolah-olah sebagai raja menggantikan oligarki kapitalis yang menitipkan orang-orang tertentu seperti sistem proporsional terbuka,” ujar Ginting. Kesalahan Pemilu 2019 Mestinya, kata dia, elite negeri belajar dari kesalahan Pemilu 2019 lalu, sebagai salah satu Pemilu yang menggunakan sistem proporsional terbuka dengan predikat terburuk dalam sejarah Pemilu Indonesia. Buktinya, hampir 900 orang PPS meninggal dunia. “Siapa yang bertanggung jawab atas kematian hampir 900 orang PPS? Betapa beratnya petugas pemungutan suara untuk menghitung perolehan suara dari masing-masing calon anggota parlemen DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota. Berapa banyak partai peserta Pemilu? Berapa banyak calon dari masing-masing partai politik? Berapa banyak daerah pemilihan? Belum lagi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah dari 34 provinsi saat itu,” kata Ginting. Diungkapkan, jika Pemilu 2024 tetap dilakukan dengan sistem proporsional terbuka sekaligus secara serentak untuk memilih Presiden, Gubernur, Bupati, dan Walikota, maka kemungkinan korban petugas pemungutan suara akan semakin bertambah lagi bisa lebih dari 1.000 orang yang meninggal dunia. Sehingga Indonesia akan dicap sebagai negara paling buruk dalam penyelenggaraan Pemilu, karena banyaknya anggota PPS yang meninggal dunia. Menurutnya, sudah cukup uji coba pemilu dengan sistem proporsional terbuka selama tiga kali pelaksanaan Pemilu (2009, 2014, 2019) dan kini saatnya dievaluasi. Ongkos politiknya terlalu mahal jika Pemilu serentak yang direncanakan pada 2024 dilaksanakan secara system proporsional terbuka. Diakuinya, memang ada penyimpangan saat Pemilu era Orde Baru dengan sistem proporsional tertutup, karena pemilunya sekadar kewajiban untuk menggugurkan seolah Pemilu berlangsung secara demokratis. Padahal hanya sebagai demokrasi bayangan. “Kita perbaiki saja dari Pemilu 1955 dan era Orde Baru, tetapi tetap menggunakan sistem proporsional tertutup dan bukan proporsional terbuka. Soal kedekatan dengan rakyat sebagai calon pemilih, menjadi kewajiban partai politik untuk dekat dengan rakyat, bukan hanya saat jelang Pemilu saja,” ungkapnya. Menekan Biaya Dengan sistem proporsional tertutup, lanjutnya, sekaligus bisa menekan biaya Pemilu menjadi lebih murah. Bukan para bohir atau pemilik modal yang mengendalikan pemilu. Partai politik menjadi satu-satunya pengendali dana kampanye. Sistem proporsional tertutup juga bisa menutup persaingan tidak sehat para calon anggota legislatif di dalam satu partai politik. “Walau dengan sistem proporsional tertutup, tapi bukan seperti membeli kucing dalam karung. Rakyat tetap bisa mengetahui siapa saja calon anggota legislatif dari partai-partai politik. Jadi ada adu gagasan serta platform partai politik. Rakyat memilih partai politik dan sekalian kecocokan dengan calon angtota parlemennya,” ungkap Ginting. Menurutnya, sama seperti pada Pemilu 1955 dan Pemilu era Orde Baru, serta Pemilu di awal Reformasi 1999 dan 2004. Para pemilih, hanya memilih atau menusuk tanda gambar partai politik untuk memilih anggota parlemen. Partai politik yang akan menentukan calon wakilnya yang akan duduk di DPR/DPRD. Dibuka secara transparan siapa saja dan urutan calon anggota legislatif dari partai politik. “Sehingga jika ada anggota partai yang tidak berkualitas atau melakukan penyimpangan, maka partai politik akan menanggung akibatnya. Kedaulatan partai sebagai instrumen demokrasi menjadi pertaruhan,” pungkas Ginting. (*)
SBY Khawatir Perubahan Sistem Pemilu Bisa Timbulkan Chaos, Hersubeno Curiga Ini Justifikasi Perpanjangan Jabatan Presiden
Jakarta, FNN – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjadi lembaga yang super kuat, bisa mengubah sistem negara kapan saja. Seteah mengubah masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), MK mengubah sistem Pemilu dari proporsional terbuka ke sistem proporsional tertutup jelang Pemilu 2024. Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara soal isu yang muncul dari lembaga penguji judicial review tersebut. Menurut SBY, putusan itu bakal mengacaukan situasi dan menimbulkan chaos. Menanggapi pernyataan SBY, wartawan senior FNN Hersubeno Arief, dalam kanal YouTube Hersubeno Point, menganggap isu tersebut merupakan isu yang sangat serius, apalagi yang berbicara mantan Presiden Republik Indonesia. “Kalau SBY sudah turung gunung, artinya ada persoalan serius dalam perpolitikan Indoensia. Bagaimana pun SBY mantan presiden yang sumber-sumber dan akses di pemeirtahan masih kuat. Sebelum SBY berkomentar pasti sudah melalui pertimbagan yang sangat matang dan crosscheck yang akurat,” kata Hersu panggilan akrabnya, Senin (29/05/2023. Hersu curiga skenario chaos yang muncul akibat dari ulah Mahkamah Konstitusi sebagai strategi yang sengaja dimainkan pemerintah sejak lama. Kelak, kata Hersu antarcalon anggota legislatif bisa terjadi baku bunuh, lantaran berebut nomor urut. “Dampaknya bagi partai politik akan sangat berat. Orang nanti tidak mau menjadi calon anggota legislatif,” paparnya. “Kalau apa yang dikhawatirkan SBY akan menimbulkan krisis, saya curiga justru krisis itu yang menjadi tujuan utama, sehingga dengan demikian Pemilu ditunda. Jika ditunda, maka masa jabatan Jokowi bisa diperpanjang, artinya yang lain juga diperpanjang termasuk DPR, DPD, dan DPRD. Semua mendapat bonus. Ini artinya kembali kepada opsi penundaan Pemilu,” tegasnya. Strategi yang dimainkan MK mengutak-atik peraturan, kata Hersu sebetulnya gampang dibaca “Dengan adanya kasus seperti ini saya menjadi curiga apa yang dilakukan MK tidak masuk akal. Kemarin yang paling heboh soal penambahan masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun, sekarang sistem proporsional terbuka menjadi tertutup, sementara ini juga ada gugatan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menggugat bahwa batas usia minimum pencapresan diturunkan dari 40 ke 35 tahun. Kebetulan kok Gibran tahun ini pas usia 35 tahun,” paparnya. Diketahui bahwa sistem pemilu proporsional tertutup membuat pemilih hanya memilih logo partai, bukan nama bakal caleg seperti yang saat ini berlaku. SBY berpendapat, perubahan sistem yang terjadi saat proses pemilu sudah dimulai akan menjadi isu yang besar dalam dunia politik di Indonesia. Presiden RI ke-6 itu mempertanyakan urgensi perubahan sistem pemilu kepada MK. “Apakah ada kegentingan & kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai,” tulis SBY di Twitter, Minggu. “Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kpd KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan “chaos” politik,” sambungnya. SBY juga mempertanyakan terkait apakah sistem proporsional terbuka yang saat ini berlaku bertentangan dengan konstitusi. Tak hanya itu, SBY juga menegaskan wewenang MK yang bukan menentukan sistem mana yang paling tepat untuk Indonesia. Menurutnya, apabila MK tidak memiliki alasan yang kuat terkait perubahan sistem pemilu dijalankan, maka publik akan sulit menerimanya. Dia juga mengatakan bahwa mayoritas partai politik akan menolak perubahan sistem tersebut. “Saya yakin, dlm menyusun DCS, Parpol & Caleg berasumsi sistem pemilu tidak diubah, tetap sistem terbuka. Kalau di tengah jalan diubah oleh MK, menjadi persoalan serius. KPU & Parpol harus siap kelola “krisis” ini,” tegasnya. Untuk itu, SBY berpendapat agar pemilu 2024 tetap dilaksanakan menggunakan sistem proporsional terbuka. Perubahan sistem dapat dilakukan setelah Pemilu 2024 digelar. Isu ini pertama kali disampaikan oleh ahli hukum tata negara, Denny Indrayana, melalui akun Twitternya, Minggu (28/5/2023). Dia menyebutkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan perubahan sistem pemilu tersebut. “Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” kata Denny di Twitter, Minggu. Sebelumnya, delapan partai di parlemen menolak dikembalikannya lagi sistem proporsional tertutup. Kedelapan partai di DPR itu yakni Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, Nasdem, PKB, PKS, PPP, dan PAN. Hanya satu partai yang mendukung wacana itu yakni PDI-P. (ida)
Detik Terakhir Prabowo - Puan
Oleh Indra Adil - Eksponen PKM IPB 77/78 SAAT ini para tokoh yang terlibat langsung dalam penentuan pemilihan presiden RI tahun 2024 mendatang sedang menghadapi kerumitan yang di luar kendali mereka masing-masing, persis seperti rulisan awal, \"Skenario Tuhan\" yang diterbitkan pada 29 Maret 2023. Kita urai satu persatu. Jokowi: 1. Ganjar sudah lepas dari tangannya, sehingga tidak bisa diandalkan sebagai pelindungnya saat dia lengser. 2. Anies tetap melaju, yang membuatnya harus mengeluarkan jurus-jurus terakhirnya untuk mencegat Anies maju sebagai Capres. Salah satunya dengan menangkap Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi. Bisa saja ini akan merembet ke Menteri-Menteri Nasdem lain bahkan bisa ke Surya Paloh. 3. Megawati mengawal ketat Ganjar agar tidak berkiblat kepada Jokowi kembali, karena kembalinya Ganjar kepada Jokowi bisa berarti hilangnya Trah Soekarno dari peredaran perpolitikan asional. 4. Jokowi tetap dihantui karier mentok yang menghambat kenaikan posisi tawar terhadap siapa pun. Jalan di hadapannya tinggal jalan menurun. Megawati 1. Keterlambatan penentuan Ganjar sebagai capres membuat faksi anti-Ganjar di PDIP sudah terlalu mengakar dan sulit dibalikkan kembali. 2. Kekecewaan Puan Maharani yang juga dirasakan oleh pendukung Puan di PDIP membuat kampanye Ganjar tersendat-sendat. Sangat sulit mengangkat elektabilitas Ganjar yang sebelumnya bahkan sudah ditinggal pendukungnya. 3. Kecenderungan Jokowi kepada Prabowo membuat PDIP terkucil sendiri dan PPP sebagai satu-satunya partai koalisi PDIP hanya memiliki Lokomotif tanpa gerbong sekecil apa pun. PDIP terancam degradasi moral bahkan degradasi posisi dalam Pemilu mendatang. Ganjar 1. Kasus lama yang belum tuntas yaitu tentang suap 520 ribu US Dolar dalam E-KTP saat ia menjadi anggota DPR diusik kembali dengan porsi \"extra ordinary\". 2. Kasus-kasus keberpihakannya kepada pemodal, seperti kasus Wadas, dalam menghadapi rakyatnya sendiri saat menjabat Gubernur Jawa Tengah diangkat ke level yang lebih memojokkan tanpa bisa dibantah. 3. Bencana banjir yang melanda Jawa Tengah khususnya Semarang diberitakan lagi berulang-ulang. Berita ini ditambah dengan berita jalan-raya jalan-raya yang rusak parah di Jawa Tengah serta tingkat kemiskinan yang meningkat. 4. Keberpihakan Jokowi yang tampaknya cenderung kepada Prabowo merenggut Elektabilitasnya dengan hengkangnya pendukung Jokowi ke pihak Prabowo. Anies 1. Ancaman LBP dan Jokowi kepada SP sebagai Ketua Nasdem tampaknya tidak main-main. Dan tindakan menghancurkan Nasdem lewat penangkapan tokoh-tokohnya akan berlanjut terus sampai Nasdem mencabut dukungannya kepada Anies Baswedan. 2. Sementara KPK menunggu monentum untuk memperkarakan Anies dalam kasus-kasus korupsi selama ia menjabat Guvernur DKI. 3. Ancaman dari Muldoko yang mungkin bisa bersinergi dengan Anas Urbaningrum untuk merampok Partai Demokrat dari AHY masih menghantui, yang memungkinkan Demokrat akan menarik dukungan terhadapnya bila perampokan tersebut berhasil dan disahkan oleh pemerintah. Prabowo adalah satu-satunya Capres yang diuntungkan oleh kemelut yang melanda tokoh-tokoh yang terlibat dalam percaturan politik busuk negeri ini. Bahkan di menit-menit terakhir bisa terjadi Megawati mencabut dukungan terhadap Ganjar yang ternyata menjadi Macan Ompong dan memindahkan dukungan kembali kepada Puan Maharani untuk menjadi Cawapresnya Prabowo. Kita tunggu saja. (*)
Mau Apa Sebenarnya Kau Tito?
Oleh Indra Adil - Eksponen PKM IPB 77/78 MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian membuat gebrakan baru yang banyak menimbulkan pertanyaan-pertanyaan di masyarakat. Kenapa masyarakat begitu ingin tahu tentang langkah-langkah Tito Karnavian? Karena setiap langkah Tito itu pasti unik dan belum pernah dilakukan oleh pemimpin-pemimpin Indonesia sebelumnya. Apa saja itu : Pertama, pada tahun 2012 - 2014 Tito menjadi Kapolda Papua dan di tahun 2014 Kapolda Papua secara \"on the spot\" dan terang-terangan menjadi juru kampanye salah satu presiden dan bahkan rumors yang beredar luas memberitakan bahwa Tito adalah ujung tombak kemenangan presiden bersangkutan di Papua. Hal itu pula yang membuat presiden terpilih saat itu sangat antusias mendudukkan Tito sebagai Kapolri di era kepemimpinannya. Kalau kita telusuri jejak karier Tito di Kepolisian memang menakjubkan. a. Setelah menjabat Kapolda Papua yang ke 12, Tito langsung melompat ke posisi Kapolda Tertinggi dalam jenjang Polda di Indonesia. Disebut melompat karena melangkahi banyak para seniornya yang sebetulnya lebih berhak menjadi Kapolda Metro Jaya ke 34 ketimbang dirinya. Pangkat Tito tentu saja naik menjadi Inspektur Jenderal Polisi. Di sini Tito hanya menjabat selama 9 bulan 4 hari. b. Dari Kapolda Metro Jaya Tito langsung dinaikkan jabatan menjadi Kepala BNPT ke-3 dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi. Di posisi ini tampak sekali bahwa Tito memang ditargetkan menjadi Kapolri dengan cara kilat dan dipaksakan. Hanya 4 bulan 4 hari berjalan, setelah itu ia diusulkan oleh presiden sebagai satu-satunya calon Kapolri melompati puluhan senior dari 3 angkatan di atasnya. Maka dengan mulus ia dilantik menjadi Kapolri ke 23 pada 13 Juli 2016. Perhatikan, hanya dalam waktu 13 bulan 8 hari Tito Karnavian naik pangkat 2 kali. Pertama dari Irjen ke Komjen dan dari Komjen ke Jenderal Bintang 4. Kedua, selama menjabat Kapolri Tito secara diam-diam melahirkan suatu badan khusus yang diberi nama Satuan Tugas Khusus (SATGASSUS) Merah Putih. Satgassus ini diberi kekuasaan luar biasa yang bisa mengambil tugas-tugas yang sedang dikerjakan oleh badan-badan lain di lingkungan Polri tanpa prosedur resmi. Maka sejak itu lahirlah kelompok-kelompok mafia kepolisian yang tidak terkendali, akibat SOP yang berlaku di POLRI tidak lagi dihormati oleh masing-masing lembaga resmi yang ada. SATGASSUS adalah pelopor dari amburadulnya Manajemen POLRI selama kepemimpinan Tito. Tidak bisa disesali bahwa sejak saat itu tumbuh subur mafia-mafia kejahatan yang sejatinya diberantas oleh Polri, kini justru menjadi bagian dalam sebagai lembaga tidak resmi Polri. Sejak terbongkarnya skandal pembunuhan Brigadir Yoshua di tahun 2022, maka terbongkar pulalah adanya Satgassus yang disusul secara beruntun dengan skandal-skandal kejahatan lainnya di dalam tubuh Polri. Terbukalah kehadiran Mafia Narkoba, Mafia Judi, Mafia Tambang, Mafia Jabatan dan mafia-mafia kejahatan lain yang mestinya diberantas oleh Polri, tapi pada saat itu justru menjadi lembaga tidak resmi di dalam Tubuh Polri. Ketiga, memang mafia-mafia tersebut di atas sudah tercium keberadaannya, meski masih misterius, mengingat terbukanya masih dalam bentuk \"puzle-puzle\", belum kelihatan bentuk tubuh seutuhnya. Tetapi mata masyarakat yang diwakili mata netizen, tetap mengawasi dan mengikuti bak mata Elang Pencari Mangsa. Jadi jangan dianggap masalah ini sudah selesai. Di samping mafia-mafia tersebut di atas masih ada nafia yang jauh lebih besar di era Tito Kapolri ini, yaitu Mafia Pemilu/Pilpres. Jejak yang ditinggalkannya banyak sekali, yaitu kecurangan-kecurangan di dalam Pemilu/Pilpres 2019 yang kini tersimpan dalam laporan Tim Prabowo yang juga telah dilaporkan kepada Mahkamah Konstitusi, termasuk skandal diterimanya kotak suara kardus untuk Pemilu dan Pilpres, yang mengakibatkan penghilangan suara-suara pemilih menjadi sangat mudah untuk diganti dengan suara-suara pemilih yang sudah diatur. Pada saatnya semua laporan tersebut akan dikeluarkan kembali untuk dikaji ulang. Kemudian kematian 800 lebih Petugas KPPS dalam waktu nyaris bersamaan, tanpa ada pemeriksaan sama sekali, bahkan tak ada satupun autopsi terhadap jenazah yang diperbolehkan oleh Polisi. Itupun akan menjadi bom waktu pada saatnya. Keempat, kini sebagai Menteri Dalam Negeri, setelah terlaksananya skenario pengunduran Pilkada se-Indohesia dengan berbagai alasan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian atas restu presiden Jokowi mengangkat Kepala-kepala Daerah Tingkat 1 dan Tingkat 2 tanpa seleksi yang jelas dan tanpa transparansi. Tinggal ditunjuk, maka anda akan menjadi Gubernur. Entah apa ini namanya, Demokrasi? Kelima ide terbarunya yang paling \"brilliant\" adalah menciptakan polisi RW. Astagfirullah, polisi RW? Pasti untuk sesuatu yang niatnya sejalan dengan pengangkatan Kepala Daerah se Indonesia, sebagaimana jejak digitalnya yang penuh dengan hasil-hasil kontroversial seperti yang sudah diungkapkan di atas. Bung Tito Karnavian, cobalah untuk sekali ini Saja \"anda berniat dan berbuat baik untuk kemaslahatan bangsa dan negara Indonesia\". Sesuai dengan tugas utama Anda. Mumpung Anda masih diberi kesempatan untuk \"bisa membuat kebaikan massal\". Ingat kata-kata di dalam Al Qur\'an 45 -15 : \"Tak seorangpun berbuat kebaikan kecuali untuk dirinya sendiri dan tak seorangpun berbuat keburukan kecuali untuk dirinya sendiri. Dago Giri Bandung, Sabtu 27 Mei 2023. (*)
Pemilu di Indonesia bukan Soal Adu Gagasan, tapi Adu Logistik, Fahri: Makanya Merem Aja Bisa Kepilih
JAKARTA, FNN - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah menegaskan, pesta demokrasi itu permainan yang mahal, karena mengakomodasi keterlibatan publik secara lebih luas secara atau masif. Jadi politik itu, tidak bisa diletakan hanya sebagai permainan segelintir elit saja, tapi politik adalah permainan semua orang. \"Dibutuhkan dana jumbo untuk membiayai seseorang dalam kontestasi politik. Untuk biaya seseorang mendapat kursi di DPR RI saja, butuh dana keseluruhan sebesar Rp11,6 Triliun,\" ungkap Fahri Hamzah dalam keterangannya, Minggu (28/5/2023). Hal itu disampaikan Fahri Hamzah dalam program acara Your Money Your Vote bertajuk \'Uang Haram di Pusaran Pemilu 2024\', Sabtu (27/5/2023). Kata dia, ongkos minimal seorang calon Legislatif (Caleg) agar bisa duduk di Senayan mencapai miliaran rupiah, dimana kisarannya mulai dari Rp5 Miliar sampai Rp15 Miliar untuk DPR RI. Menurut Fahri, biaya yang dikeluarkan sebesar itu sudah lazim dalam alam demokrasi saat ini, karena dana tersebut digunakan untuk membiayai logistik seperti pemberian bantuan dan sebagainya. \"Makanya, tak heran banyak orang kaya yang selalu terpilih menjadi anggota DPR RI, setiap pemilu. Lantaran mereka punya kekuatan finansial. Tentu ada orang-orang kaya yang merem saja dia (menang). Nggak perlu ke dapilnya, dia cuma kirim truk logistik, dia kirim uang, dia kirim segala macam. Dan orang ini di DPR RI nggak pernah berbicara, nggak pernah menyatakan pendapat, tapi setiap tanggal 20 Oktober per lima tahunan dia dilantik. Kenapa? Karena uangnya banyak betul orang ini,\" ungkap Fahri. Begitu pula ongkos untuk menjadi seorang calon presiden (capres), jumlahnya lebih gila-gilaan lagi, karena sudah mencapai triliunan. Dia memperkirakan kalau di Indonesia, orang tidak punya uang Rp5 Triliun, tak bisa nyapres. Sebagai contoh, Fahri mengungkapkan ongkos yang diperlukan dalam pemilihan gubernur (Pilgub) mencapai puluhan hingga ratusan miliar, tergantung besar kecil provinsi. Makanya, tak heran, untuk pemilihan presiden (Pilpres), minimal seorang capres butuh uang minimal sebesar Rp5 triliun. Dari mana uang sebanyak itu? Kata Fahri, kalau seorang capres uangnya bukan uang pribadi, melainkan dikumpulkan dari berbagai donatur. Meski dibelakang nanti akan ada hubungan dengan power (kekuasaan) dan policy (kebijakan) yang akan dibuat oleh negara dan pemerintah. Dengan model demokrasi begini, Fahri menyebut, pertarungan dalam memilih pemimpin itu bukan soal adu gagasan, tapi adu logistik. Karena itu, lanjut dia, harus dipikirkan secara serius bagaimana caranya membiayai yang mahal di dalam demokrasi ini, supaya biaya mahal itu justru tidak menjadi sumber korupsi. Menurut dia, regulasinya yang masih tanggung harus disempurnakan, juga regulasi-regulasi lain yang berkaitan dengan pembiayaannya sendiri. Sebetulnya ada tiga cara pembiayaan, yakni 100 persen dibiayai negara, dibiayai oleh fully by market atau sepenuhnya dibiayai pasar dan pembiayaan dengan sistem hibryd. Pembiayaan yang dibiayai 100% oleh negara, Fahri menyebut seperti yang tengah dirancang Parlemen Malaysia yang tengah memulai pembahasan tentang pembiayaan 100% oleh negara, karena mereka mulai khawatir keterlibatan dari tim dirty money dan ilegal money ke dalam pemilihan di pemilu dan partai politik. Masih menurut Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 ini, adalah yang ekstrem lagi dibiayai oleh fully by market atau sepenuhnya oleh pasar, seperti yang terjadi di Amerika Serikat. Tetapi tentunya harus ada regulasi yang ketat agar dana yang dikumpulkan untuk kegiatan pemilu, tidak boleh jatuh kepada pembiayaan pribadi. \"Sedang pembiayaan Dengan sistem hibryd, sepertinya kita ingin memakai ini, tapi regulasinya itu tidak ketat sehingga pelibatan uang ilegal di dalam pemilu di kita itu masih terlalu ketat, terutama yang tidak disadari adalah pembiayaan pemilu berbasis kepada uang pribadi. Sehingga dalam pemilu kita itu sebenarnya fighting between kandidat itu atau pertarungan antar kandidat, lebih merupakan pertarungan pribadi yang lama-lama kemudian orang menyadari bahwa karena kita gagal agregasi politik gagasan di dalam pemilu, akhirnya orang lari kepada politik uang politik logistik gitu,\" papar Fahri Hamzah yang mencalonkan dirinya sebagai caleg Partai Gelora untuk Dapil NTB I ini. (*)
CSIS: Capres Pro-Cina Anti Islam
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih KEMUNCULAN Yusuf Wanandi di program Rosi KOMPAS TV, Kamis (25/5/2023), menyampaikan pandangan dan pesannya bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024 diprediksi hanya dua pasangan calon. Pendiri Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Jusuf Wanandi menilai situasi politik yang berkembang sekarang, terutama dorongan untuk membentuk koalisi besar bertujuan agar pasangan calon presiden dan wakil presiden di 2024 hanya ada dua pasang calon. Begitu juga dengan Presiden Jokowi yang akan berusaha agar paslon presiden dan wakil di Pilpres 2024 hanya ada dua pasangan. Sebab menurut Jusuf, sangat sulit untuk memperkirakan kemenangan jika ada tiga pasangan calon yang bertarung di Pilpres 2024. Menyadarkan kita untuk sejenak tengok ke belakang mencoba melacak alam pikiran Yusuf Wanandi meraba strategi dan apa yang akan terjadi para Pilpres mendatang. Karena apa yang diucapkannya Yusuf Wanandi sesungguhnya tidak jauh dari strategi Istana dengan panduan politik mantan think tank CSIS yang saat ini sangat dekat dengan Jokowi. Jusuf Wanandi sebagai pendiri CSIS memiliki memori lengkap sejarah politik Benny Murdani (BM) saat hubungan mesra dengan Suharto dan pemecatan Benny sebagai Panglima ABRI, masih menyisakan dendam. Protes kemarahan tokoh CSIS karena sudah tidak dipercaya lagi oleh Soeharto pada saat itu dan malah lebih percaya kepada Habibie dan ICMI, rentetan kejadiannya masih menyimpan rasa dendam kepada umat Islam. Protes BM saat itu \"militer pun sekarang sudah semakin ‘hijau’ (dalam arti perwira non-muslim atau yang kurang ‘saleh’ tidak lagi mendapat kesempatan) di bawah Feisal Tanjung. Karena Bapak tidak percaya kepada saya, walaupun kami selalu mendukung Bapak, kata Benny\". Jusuf Wanandi adalah kakak kandung Sofjan Wanandi, pendiri koran The Jakarta Post. Ia mengakui kedekatan hubungannya dengan Daoed Joesoef, Benny Moerdani, Jacob Oetama dan Fikri Jufri. \"Jusuf mengakui bahwa di awal pemerintahannya Soeharto tidak dekat dengan Islam\". “Selama 20 tahun pertama pada masa kekuasannya, Soeharto sangat hati-hati untuk tidak membiarkan Islam menjadi kekuatan politik. Di akhir tahun 1980-an, Presiden Soeharto membuang pendirian ini dan merangkul Jenderal hijau mereka terus menyimpan dendam . Kelompok CSIS (Centre for Strategic and International Studies) yang diakui Jusuf Wanandi sebagai \"kelompok China dan Katolik\", memang sejak 1988 sangat kecewa kepada Soeharto yang meninggalkan CSIS. Sampai pada masa Jokowi memegang tampuk pimpinan negara sebagai presiden, mereka kembali menemukan momentumnya bahkan lebih dalam rezim menggelar karpet merah untuk mereka ikut mengatur negara secara langsung Dari sebuah lembaga yang dianggap ‘dekat’ dengan Soeharto dan think tank yang memberi legitimasi pada kekuasaannya, yang dikelola oleh ‘keturunan Tionghoa dan Katolik’, saat menjadi lembaga yang menentang Soeharto, otomatis menentang umat Islam. Benny Moerdani yang dianggap tokoh-tokoh Islam sebagai musuh utama tahun 1980-1990an, selain CSIS, kecewa besar terhadap Presiden Soeharto yang mencopotnya sebagai Panglima ABRI dan Panglima Kopkamtib. Dalam catatan Jusuf Wanandi tentang Benny yang ingin terus memegang kekuasaan di negeri ini, ada beberapa kendala yang harus diatasi Benny. Salah satunya adalah agama yang dianutnya: memang pencalonan itu bisa terjadi, tetapi sebagai umat Katolik, tidak mungkin ia menjadi presiden. Ketika Soeharto menjauhi CSIS otomatis bisnis etnis Cina menerima dampaknya, stop proyek untuk Yusuf Wanandi dkk. Ketika Benny digeser menjadi Menhankam, di saat yang bersamaan Soeharto menyatakan kepada kabinetnya: “Saya tidak mau ada hubungan apapun lagi dengan CSIS dan saya perintahkan kalian juga demikian. CSIS yang merupakan lembaga pemikir yang pro-Barat, mengakui bahwa mereka punya kerja sama dengan RAND Corporation, lembaga think tank berbasis di California, Amerika Serikat, \"yang dikenal anti Islam militan\". “RAND Corporation sangat membantu CSIS,” . Meski ia tidak mungkin meniru sepenuhnya RAND, Jusuf menyatakan, “Namun, kekuatan intelektual, proses penelitian dan pengawasan, pendekatan dan kerja sama kolektif dan studi interdisiplin yang diterapkan RAND Corporation sangat mengesankan dan saya ingin menerapkannya di CSIS.” Kedekatan Ali Moertopo dengan kelompok Katolik CSIS, \"karena sejak awal ia tidak suka kepada Islam atau syariat Islam.\" Pada Sidang MPRS 1968, Ali Moertopo menyarankan kepada Soeharto agar menolak GBHN yang dirumuskan MPRS yang dipimpin oleh Jenderal Nasution dan Subchan. Ali dkk. berhasil melobi Soeharto yang ‘baru mengenal politik’ saat itu. Kata Ali Moertopo, \"Bapak tidak bisa menerima usulan Badan Pekerja karena semuanya dibuat oleh Nasution dan oknum ABRI berhaluan kanan. Bapak tidak bisa menerima ini karena dalam konsep-konsep tersebut diselipkan perumusan penerapan syariah Islam\" Dari sejenak menengok kebelakang kini kejadian yang sama dengan orang yang berbeda namun semuanya adalah kader Benny Moerdani yaitu Luhut Panjaitan, Hendroprijono, dan beberapa jenderal merah tua berkuasa saat ini bersama Jokowi, telah memiliki strategi untuk menyingkirkan siapapun yang akan menghalangi mereka. Sekian lama Yusuf Wanandi dan para Taipan menjauhi layar kaca maka ketika tampil bersama Rosi di Kompas TV, Kamis (25/5/2023) adalah sinyal dari pesan yang sama dari pemangku kekuasaan rezim saat ini. Sangat mungkin rekayasa yang mereka ciptakan para Pemilu 2024 bukan hanya Anies Baswedan yang akan dilenyapkan, Prabowo Subianto akan menjadi sasaran untuk kesekian kali harus dikalahkan. Untuk tetap memberi jalan dan tempat sesuai keinginan untuk memenangkan dan melahirkan kembali Presiden yang pro-Taipan (Cina) dan anti-Islam.*****
Ketika Ketatanegaraan Asli Indonesia Dihilangkan dari Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Oleh: Ir.Prihandoyo Kuswanto - Ketua Pusat Study Kajian Rumah Pancasila . SALAH satu untuk menghacurkan sebuah bangsa adalah kacaukan sejarah bangsanya, kaburkan jatidiri bangsanya. Amandemen UUD 1945 adalah perang asimetris yang tidak ditangkap sebagai sebuah penghancuran terhadap bangsa Indonesia. Mereka yang mengaku-ngaku nasionalis justru bertindak sebagai agen-agen pengkhianat bangsa Perubahan dan pelemahan terhadap generasi muda agar tidak lagi mengenal sejarah bangsa nya terus dilakukan. Survei terbaru Setara Institute dan Forum on Indonesian Development (INFID) mencatat 83,3 persen siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) menganggap Pancasila bukan ideologi permanen dan bisa diganti. Inilah yang dinginkan pihak-pihak asing terhadap bangsa Indonesia. Pancasila yang merupakan ideologi negara masih terus di pertentangkan bahkan Rocky Gerung dengan semena-mena mempertentangkan sila-sila Pancasila bahkan sila ke 5 kata Rocky Gerung bisa diganti liberal atau sosialis. Bahkan kalau UUD 1945 bisa diganti dengan UUD 2002 maka Pancasila juga bisa diganti. Pernyataan Rocky Gerung ini buat milinial akan ditelan mentah-mentah tetapi buat kami di Rumah Pancasila kengawuran Rocky Gerung dengan kedunguannya perlu diluruskan. Sebab kdeologi Liberal, ,Kapitalisme, Komunisme, Sosialisme tentu tidak bisa dipakai mengukur Pancasila apalagi disetubuhkan jelas tidak mungkin, mengapa? Liberalisme, Kapitalisme, Sosialisme, Komunisme itu bicara Manusia dan Materialisme dengan menghalalkan segala cara, sedang Pancasila bicara Ke-Tuhanan , Manusia dan Materialisme (alam semesta). Jadi mana bisa nilai-nilai yang bersumber dari menghalalkan segala cara disandingkan dengan nilai-nilai yang bersumber dari Ilahiah. Dan RG lupa bahwa Pancasila itu antitesis dari Individualisme, Liberalisme, Kapitalisme. BPUPKI rapat besar pada tanggal 15-7-2605 dibuka Jam 10.20 mengatakan (cuplikan): ”Maka oleh karena itu jikalau kita betul-betul hendak mendasarkan negara kita kepada faham kekeluargaan, faham tolong menolong, faham gotong royong, faham keadilan sosial, enyakanlah tiap-tiap pikiran,tiap-tiap faham individualisme dan liberalisme daripadanya.“ Jadi mengapa pendiri negeri ini anti terhadap individualisme, liberalisme, kapitalisme, sebab semua itu sumber dari kolonialisme imperalisme yang menjadi dasar perjuangan bangsa ini untuk melawan dengan mengorbankan harta, darah dan nyawa. Kita hidup tidak terlalu lama oleh sebab itu, sebagai anak bangsa, kita harus mempunyai kesadaran bersama, bahwa, kerusakan negara (seperti sekarang) ini, tentu, tidak dikehendakai oleh para pendiri bangsa seperti Soekarno, Hatta, Soepomo, Haji Agus Salim, Ki Bagus Hadi Kusumo, KH Wahid Hasym dan pahlawan-pahlawan yang telah berjuang untuk melahirkan negara Indonesia. Para pengamandemen UUD 1945 rupanya tidak memahami sistem yang mendasari UUD 1945, Akibatnya amandemen yang dilakukan telah merusak sistem bernegara dan bahkan menghancurkan tata nilai negara dengan tujuan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Cuplikan Sidang BPUPKI Toean-toean dan njonja-njonja jang terhormat. Kita telah menentoekan di dalam sidang jang pcertama, bahwa kita menjetoedjoei kata keadilan sosial dalam preambule. Keadilan sosial inilah protes kita jang maha hebat kepada dasar individualisme. Tidak dalam sidang jang pertama saja telah menjitir perkataan Jaures, jang menggambarkan salahnja liberalisme di zaman itoe, kesalahan demokrasi jang berdasarkan kepada liberalisme itoe. Tidakkah saja telah menjitir perkataan Jaures jang menjatakan, bahwa di dalam liberalisme, maka parlemen mendjadi rapat radja-radja, di dalam liberalisme tiap-tiap wakil jang doedoek sebagai anggota di dalam parlemen berkoeasa seperti radja. Kaoem boeroeh jang mendjadi wakil dalam parlemen poen berkoeasa sebagai radja, pada sa’at itoe poela dia adalah boedak belian daripada si madjikan, jang bisa melemparkan dia dari pekerdjaan, sehingga ia mendjadi orang miskin jang tidak poenja pekerdjaan. Inilah konflik dalam kalboe liberalisme jang telah mendjelma dalam parlementaire demokrasinja bangsa-bangsa Eropah dan Amerika. Toean-toean jang terhormat. Kita menghendaki keadilan sosial. Boeat apa grondwet menoeliskan, bahwa manoesianja boekan sadja mempoenjai hak kemerdekaan soeara, kemerdekaan hak memberi soeara, mengadakan persidangan dan berapat, djikalau misalnja tidak ada sociale rechtvaardigheid jang demikian itoe? Boeat apa kita membikin grondwet, apa goenanja grondwet itoe kalau ia ta’dapat mengisi “droits de l’homme et du citoyen” itoe tidak bisa menghilangkan kelaparannja orang jang miskin jang hendak mati kelaparan. Maka oleh karena itoe, djikalau kita betoel-betoel hendak mendasarkan negara kita kepada faham kekeloeargaan, faham tolong-menolong, faham gotong-royong, faham keadilan sosial, enjahkanlah tiap-tiap pikiran, tiap-tiap faham individualisme dan liberalisme dari padanja. Toean-toean jang terhormat. Sebagai tadi poen soedah saja katakan, kita tidak boleh mempoenjai faham individualisme, maka djoestroe oleh karena itoelah kita menentoekan haloean politik kita, jaitoe haloean ke-Asia Timoer Rajaan. Maka ideologie ke-Asia Timoer Raja-an ini kita masoekkan di dalam kenjataan kemerdekaan kita, di dalam pemboekaan daripada oendang-oendang dasar kita…….. Toean-toean dan njonja-njonja jang terhormat. Kita rantjangkan oendang-oendang dasar dengan kedaulatan rakjat, dan boekan kedaulatan individu. Kedaulatan rakjat sekali lagi, dan boekan kedaulatan individu. Inilah menoeroet faham panitia perantjang oendang-oendang dasar, satoe-satoenja djaminan bahwa bangsa Indonesia seloeroehnja akan selamat dikemoedian hari. Djikalau faham kita ini poen dipakai oleh bangsa-bangsa lain, itoe akan memberi djaminan akan perdamaian doenia jang kekal dan abadi. …………. Marilah kita menoendjoekkan keberanian kita dalam mendjoendjoeng hak kedaulatan bangsa kita, dan boekan sadja keberanian jang begitoe, tetapi djoega keberanian mereboet faham jang salah di dalam kalboe kita. Keberanian menoendjoekkan, bahwa kita tidak hanja membebek kepada tjontoh2 oendang2 dasar negara lain, tetapi memboeat sendiri oendang2 dasar jang baroe, jang berisi kefahaman keadilan jang menentang individualisme dan liberalisme; jang berdjiwa kekeloeargaan, dan ke-gotong-royongan. Keberanian jang demikian itoelah hendaknja bersemajam di dalam hati kita. Kita moengkin akan mati, entah oleh perboeatan apa, tetapi mati kita selaloe takdir Allah Soebhanahoewataala. Tetapi adalah satoe permintaah saja kepada kita sekalian: Djikalau nanti dalam zaman jang genting dan penoeh bahaja ini, djikalau kita dikoeboerkan dalam boemi Indonesia, hendaklah tertoelis di atas batoe nisan kita, perkataan jang boleh dibatja oleh anak-tjoetjoe kita, jaitoe perkataan: “Betoel dia mati, tetapi dia mati tidak sebagai pengetjoet”. Sekarang telah banyak para pengecut yang hanya korupsi untuk perut nya sendiri dan kelompok nya ,tanpa perna berfikir tentang nasib bangsa nya .Tidak ingat lagi bawah negeri ini dilahirkan karena Amanat Penderitaan Rakyat . (*)
Di Surabaya Gatot Nurmantyo Ingatkan Kekuatan Komunis Gaya Baru Terus Berproses
Jakarta, FNN – Jenderal TNI (Purn.) Gatot Nurmantyo tak bosan-bosannya mengingatkan bahaya komunisme di Indonesia yang kini telah bermetamorfosa menjadi Komunis Gaya Baru yang cara menyusupnya halus dan massif. Hal ini disampaikan Gatot saat menjadi keynote speaker dalam diskusi bertajuk “Forum Akademisi Membedah Persoalan Bangsa dan Negara Terkini,” yang dilakukan oleh Forum Tanah Air (FTA) bekerja sama dengan Forum News Network pada Sabtu, 27 Mei 2023 di Hotel Papilio, Surabaya. Diskusi yang juga dilakukan secara streaming dalam kanal Forum News Network tersebut menghadirkan pembicara antara lain Jend. TNI (Purn.) Gatot Nurmantyo, Prof. Daniel M Rosyid, Prof. Refly Harun, Dr. Anton Permana, Prof. Aminudin Kasdi dengan moderator wartawan senior FNN, Hersubeno Arief serta dihadiri oleh tokoh-tokoh pergerakan di Surabaya. Dalam pembuka acara Doni, Ketua FTA menyebut bahwa sejak zaman dahulu dari Surabaya inilah lahir aktivis pergerakan. FTA merupakan wadah diskusi para diaspora Indonesia yang tersebar di 5 Benua, dan berpusat di Amerika Serikat menghasilkan pemikiran dan kajian tentang Indonesia. Gatot Nurmantyo menegaskan bahwa apa yang terjadi di Indonesia sejak dari zaman kerajaan sampai saat ini tidak terlepas dari kondisi global. “Kalau kota Hiroshima dan Nagasaki Jepang tidak dibom Amerika, belum tentu pada 17 Agustus 1945 rakyat Indonesia memproklamirkan kemerdekaan, ini fakta. Lalu berkembang sampai pada Pemberontakan PKI, reformasi sama juga ada pengaruh global adanya perang dingin Timur dan Barat,” paparnya. Sekarang ini kata Gatot, lebih ketat lagi karena permasalahannya bahwa daya tampung bumi ini berdasarkan penelitian para ahli di duina - maksimal 3-4 miliar - sementara sekarang ini sudah 8 miliar. Pada saat 7 miliar, berdasar hasil penelitian setiap hari ada 45.000 anak meninggal dunia, satu tahun 15 juta anak meninggal dunia. “Kalau orang-orang tua meninggal dunia itu sudah wajar, tetapi kalau anak-anak yang meninggal dunia, ini tidak wajar, karena ksehatan, kurang gizi dan berbagai penyakit. Sebabnya pada tahun 1800-an, bahwa pertumbuhan penduduk seperti deret ukur dan ketersediaan pangan seperti deret hitung. Sekarang terbukti jumlah penduduk meningkat cepat sekali, November 2023 kemarin 8 miliar,”tegasnya. Gatot memaparkan akar semua permaslahan saat ini bahwa manusia hidup perlu minyak, maka perang disebabkan oleh perebutan minyak, di mana pada 10 Maret 2014, ia pernah mengingatkannya. “Setelah sekian tahun terbukti Ukraina perang minyak. Lalu lahirlah peak oil theory, di mana waktu itu saya sampaikan kalau mau belanja cukup dari rumah kemudian buka laptop pilih barang yang mau kita beli, langsung dibeli. Ternyata sekarang lebih luas lagi, ada Gofood, Gojek dan segala macam, itu dampak dari peak oil theory,” tegasnya. “Saya sudah pernah mengingatkan bahwa perang yang tadinya di Arab spring akan berubah ke arah equator yang tadinya berebut minyak menjadi rebutan energi, pangan dan air atau ekonomi. Apa yang saya katakan ini, pada tahun 2018 Menteri Pertahanan Amerika Serikat mengatakan Amerika akan mengalihkan perhatiannya ke Indo Pacifik, dan ternyata yang diperebutkan Laut Cina Selatan,” paparnya. Gatot mengingatkan bahwa Indonesia akan menjadi objek perebutan energi dan pangan. Berdasarkan penelitian, tidak ada negara di wilayah ini yang mempunya akumulasi kelengkapan dan banyaknya seperti Indonesia. “Jadi, kita sudah diingatkan oleh sejarah bahwa bukan hanya VOC, bahkan sampai dengan Khubilai Khan pun akan berusaha untuk menguasai Indonesia. Satu-satunya kerajaan yang tidak mau tunduk pada Khubilai Khan ya kerajaan di Nusantara ini,” tegasnya. “Perkembangan sekarang ini sangat mengerikan karena sudah dua kali dari jumlah bayi tabung, maka pada Oktober 2017 di dalam konferensi dokter-dokter dunia di Istana Negara, saya diberi kesempatan untuk pidato, saya hanya mengingatkan sekarang ini kita harus waspada terhadap perang biologi yang akan berdampak epidemic dan ternyata dua tahun kemudian Covid datang,” paparnya. Ketika vaksin muncul, Gatot sudah menduga bahwa itu tidak mungkin vaksin. Logika berpikirnya bahwa vaksin itu harus dibuat dari virus yang sudah dilemahkan. Setelah dilemahkan diujicoba ke binatang, dari binatang baru ke manusia. “Di dunia ini hanya ada 4 negara yang punya laboratorium vaksin. Ternyata hasilanya hari ini berdasarkan peneliti internasional dan juga Indonesia sendiri bahwa vaksin ini berdampak pada reproduksi. Inilah permainan elit global yang untuk mencegah perttumbuha penduduk. Ini yang saya katakan bahwa kondisi global berpengaruh di sini,” tegasnya. Gatot mengingtkan bahwa saat perang dingin selesai, seolah-olah sudah tidak ada lagi Blok Timur, begitu Rusia pecah, tetapi ternyata pelan-pelan bangkit kembai. “Mereka punya konsep Gerakan Komunis Gaya Baru. Mereka menggunakan beberapa sistem perang, yaitu asimetric war gerakan clandestin dengan menggalang kekuatan perlawanan rakyat, menyebar fitnah, membangun opini, melemparkan isu-isu sentimental, memprovokasi kekuatan sipil society mengatasnakamakan kebenaran, keadilam, kesejahteraan untuk msyarakat agar membenci pemerintah khususnya Soeharto,” paparnya. Secara masif mereka menstigma bahwa Soeharto otoriter, antidemokrasi, militeristik, bertangan besi, antiIslam, anak manis Amerika, kapitalis, antikebebasan dan KKN. Secara massif pula mereka mengolah peristiswa Malari, Marsinah, Tanjung Priok, DOM Aceh, pelanggaran HAM (hasil asymetric war) reformasi dan jatuhnya pemerintah Orba. Mereka berhasil membuat stigma bahwa Soeharto musuh utama PKI. Yang kedua kata Gatot adalah proxy war dengan cara membangun kekuatan sosial politik dengan menyusupkan para kader, agen anak-anak PKI ke dalam berbagai strata instansi, kementerian, partai, ormas agama, organisasi pemuda, LSM, dan institusi negara untuk menggalang kekuatan politik dan rakyat serta mengendalikan pemerintahan. Hasilnya terjadinya amandemen UUD 1945 dan lahirnya UU pesanan (crossing yuridis). Bahkan sekarang kata Gatot, Mahkamah Konstitusi lebih tinggi dari semua UU yang ada. “Saya pernah bilang, kalau gitu tidak usah bikin undang-undang lagi ke DPR, langsung saja ke Mahkamah Konstitusi,”katanya. Untuk membukttikan analisis Gatot, ia mengajak untuk mengingat proses yang sekarang dikerakan MK. “Kita lihat saja nanti apakah Judicial Review yang dilaukan PSI soal usia capres dikabulkan atau tidak. Sekarang sudah terjadi masa jabatan pimpinan KPK bisa diubah. Jadi semau-maunya saja. Ini semua keberhasilan proxy war,” katanya. Setelah semua siap, kata Gatot, tahapan berikutnya adalah memasuki soft revolusioner melalui Neo Cortex War, yakni operasi strategi kontradiksi yang meliputi antara lain: Pertama menjadikan agama mayoritas penduduk Indonesia (Islam) menjadi musuh negara yang harus dihabisi. Framing negative radikal, intoleran, terorisme terhadap Islam sebagai kelompok mayoritas, menggunakan instrumen kekuasaan memecah belah sesama umat Islam. Mereka gunakan pernyataan tokoh berpengaruh untuk mewujudkan pecah belah itu dengan mengatakan “agama adalah musuh Pancasila” seperti yang disampaikan Prof. Yudian Wahyudi atau agama adalah candu oleh Mao Tse Tung, stigmaisasi agama sebagai ancaman negara untuk menjauhkan negara dari pengaruh agama. Kedua menjadikan institusi pertahanan dan keamanan (TNI dan Polri) warga kelas bawah dengan tuduhan pelanggaran HAM berat/pembunuh rakyat sehingga dimusihi oleh rakyat dan dunia internasional. Ketiga, UU TNI direvisi atas pelanggaran HAM tahun 1965 dengan target TNI masuk barakdan Komando Teritorial (Babinsa,Koramil, Korem, dan Kodam) dihapuskan. UU pidana TNI diubah menjadi UU Pidana Umum. Keempat, menjadikan polisi garda utama alat negara mirip gaya kepemimpinn Stalin, Hitler, dan Mao Tse Tung. Kelima, menggunakan Teori Guna Tolol atau memanfaatkan tangan orang lain (institusi) yang oportunis sebagai ujung tombak. Keenam, persiapkan alibi penundaan Pemilu atau perpanjangan periode jabatan presiden atau menang Pilpres 2024. Ketujuh, memastikan estafet kekuasaan tetap status quo. Kedelapan, mengejar target UU HIP dan UU BPIP. Kesembilan, memposisikan presiden sebaga Panglima Tertinggi. Kesepuluh, terbitnya Inpres Nomor 2 tahun 2023, di mana masyaraat akan berduyun-duyun menjadi PKI untuk menjadi warga yang semua kebutuhan hidupnya ditanggung negara (bangsawan). Kesebelas, mencabut Tap MPRS No 25 tahun 1966 dan UU No. 27 tahun 1999. Keduabelas, PKI kembali eksis dan legal. Ketigabelas, realisasi partai tunggal di DPR-RI. Strategi ini, kata Gatot, hari ini sebagian sudah kita rasakan semuanya dan akan terus berproses. (sws)