ALL CATEGORY

Korlantas Diminta Membuat Materi Ujian SIM yang Substanstif

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri fokus untuk membuat materi ujian surat izin mengemudi (SIM) yang lebih substantif, terutama aspek psikologi.\"Jadi tolong Pak Kakorlantas segera rumuskan kembali materi dan tahapan ujian yang lebih substantif. Misal seperti tes psikologi yang lebih up to date, pastikan calon pemegang SIM benar-benar memiliki kesiapan mental dalam berkendara,\" kata Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.Sebab, menurut dia banyak pemilik SIM yang tidak siap secara mental sebagaimana sejumlah peristiwa berlalu lintas beberapa waktu belakangan. \"Agar kasus-kasus tindak arogansi di jalanan seperti belakangan ini dapat kita cegah,” ujarnya.Sehingga, lanjut dia, ujian SIM bukan sekedar ajang “unjuk gigi” kemampuan berkendara saja, melainkan banyak faktor-faktor lainnya yang harus diperhatikan dalam ujian pembuatan SIM.Sahroni pun mengaku heran dengan materi ujian praktek pembuatan SIM menggunakan jalan menyerupai angka delapan yang menurutnya terbilang sulit itu.\"Heran juga kita sebenarnya, apa maksud dan tujuan dari materi-materi super sulit seperti itu. Di jalan kan tidak ada yang begitu. Saya aja enggak pernah lihat ada jalanan bentuk angka delapan,” ucapnya.Untuk itu, dia sependapat dengan arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang meminta Kakorlantas untuk memperbaiki layanan pembuatan SIM lantaran dinilainya tidak relevan dan menjadi keresahan dari masyarakat.“Saya sepakat dengan Pak Kapolri, ujian SIM ini banyak yang tidak relevan dan harus segera diubah guna sesuaikan kebutuhan,\" ucapnya.Meski demikian, Sahroni mengingatkan bahwa memperbaiki layanan pembuatan SIM tidak serta merta berarti dimudahkan, karena peran dan fungsi SIM seharusnya dapat meliputi segala aspek karena menyangkut keselamatan orang banyak.\"Tapi kita buat ujian SIM ini harus bisa mencakup lebih banyak variabel yang relevan. Baik itu dari segi kemampuan, pemahaman, hingga kesiapan berkendara. Jadi ujiannya tetap sulit dan ketat, tapi dalam maksud dan tujuan yang jelas,” tuturnya.Sebelumnya, Rabu (21/6), Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Kakorlantas untuk memperbaiki dan menyesuaikan layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan apa yang menjadi kebutuhan dalam berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya, sehingga masyarakat tidak dibebankan.“Khusus untuk pembuatan SIM, saya minta Kakorlantas tolong untuk dilakukan perbaikan,” kata Sigit saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Upacara Wisuda STIK Tahun Ajaran 2023 di Lemdiklat Polri, Jakarta yang disaksikan lewat tayangan YouTube, Rabu.Sigit menitik beratkan perbaikan pada praktek pembuatan SIM, yakni praktek mengendarai kendaraan menggunakan jalan menyerupai angka delapan dan zig-zag.“Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak. Yang namanya zig-zag itu masih sesuai atau tidak. Saya kira kalau sudah tidak releven tolong diperbaiki,” ujar Sigit.Adapun pada Kami (22/6), Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mengkaji ulang layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) khususnya tes jalur angka delapan dan zig-zag.(ida/ANTARA)

Pemerintah Sedang Mendalami Aktivitas di Ponpes Al Zaytun

Jakarta, FNN - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemerintah sedang mendalami aktivitas Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, sebagaimana instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).\"Bahasa mendalami tadi kan (disebutkan) Presiden, perlu semua mendalami, sesuai domain, tupoksi-nya masing-masing. Kalau dari sisi ideologi di Pemda juga ada yang menangani itu, Kalau lebih keras lagi umpamanya penyimpangan sudah pada radikalisme dan seterusnya ada BNPT,\" kata Moeldoko di lingkungan Istana Negara, Jakarta, Senin.Moeldoko mengatakan pemerintah akan mengambil sikap setelah pendalaman selesai dilakukan. Sikap tersebut bisa berupa pembinaan atau penegakan hukum.\"Semua badan-badan (lembaga pemerintah) itu bekerja, mendalami semuanya. Kalau terjadi sesuatu seperti apa, serahkan nanti apakah itu sifatnya pembinaan, apakah itu sifatnya law enforcement,\" ujarnya.Menurut dia, pemerintah juga tidak ingin polemik mengenai aktivitas Ponpes Al Zayutun ini berlarut-larut karena terdapat ribuan santri di ponpes tersebut.\"Ada ribuan anak yang dididik di sana. Itu kan gelisah itu anak-anak. Harus perlu ada kepastian dari kita,\" ujarnya.Moeldoko juga menjelaskan bahwa dirinya memang pernah berkunjung ke Ponpes Al Zaytun. Saat mengunjungi ponpes itu, Moeldoko mengaku diundang untuk memberikan ceramah kebangsaan.Dia mengaku dua kali mengunjungi ponpes yang dipimpin Panji Gumilang itu. Pertama, saat masih berdinas di TNI sebagai Pangdam Siliwangi dan kedua, saat telah menjabat Kepala Staf Kepresidenan. Namun, Moeldoko mengaku tidak tahu menahu mengenai aktivitas yang diduga menyimpang di Al Zaytun.\"Kita tidak mengerti apa yang terjadi secara utuh di dalam. Tapi yang saya lihat bahwa norma-norma apa itu, norma kebangsaan itu berjalan di sana. Lagu Indonesia Raya itu selalu dinyanyikan. Gitu. Tapi secara aku hanya melihat bahwa nilai-nilai kebangsaan, Pancasila dan seterusnya selalu dibicarakan di sana,\" tuturnya.Moeldoko juga membantah kabar yang menyebutkan dia melindungi Ponpes Al Zaytun.\"Emang preman kok jadi beking? Itu yang ngomong itu suruh sekolah dulu itu, biar pintar dikit,\" ucap Moeldoko.Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya telah menyampaikan akan ada tiga tindakan dalam penanganan polemik kegiatan Pondok Pesantren Al Zaytun.Pertama, penanganan dugaan tindak pidana di Al Zaytun akan diserahkan kepada kepolisian.Kedua adalah pemberian sanksi administrasi kepada Pondok Pesantren Al Zaytun yang mempunyai lembaga pendidikan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.Sedangkan tindakan ketiga yang akan diambil adalah menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya penanganan terhadap polemik Al Zaytun. Dalam hal ini Kemenko Polhukam akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.(ida/ANTARA)

Majelis Hakim Menolak Keberatan Lukas Enembe

Jakarta, FNN - Majelis hakim menolak nota keberatan (eksepsi) dari Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023 Lukas Enembe dalam perkara dugaan penerimaan suap dan gratifikasi serta memerintahkan sidang berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi.\"Mengadili, menyatakan nota keberatan atau eksepsi terdakwa Lukas Enembe dan penasihat hukum terdakwa tidak dapat diterima,\" kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh membacakan putusan sela di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin.Majelis hakim juga menilai surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sudah memenuhi syarat formil dan materiil dan memerintahkan untuk melanjutkan ke tahap pembuktian.\"Memerintahkan jaksa penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara tindak pidana korupsi atas nama terdakwa Lukas Enembe,\" tambah hakim.Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai keberatan Lukas Enembe tidak beralasan hukum sehingga nota keberatan tidak dapat diterima.\"Susunan dan bentuk surat dakwaan tidak ditentukan, kewenangan penuntut umum. Penilaian terdakwa terkait kualitas para saksi, padahal majelis hakim belum pernah memeriksa para saksi sehingga tidak dapat diterima,\" ungkap hakim.Majelis hakim juga memerintahkan penahanan Lukas Enembe dibantarkan selama 2 minggu dengan alasan kesehatan.\"Menetapkan, satu mengabulkan permohonan dari terdakwa dan tim penasihat hukum, kedua memerintahkan kepada penuntut umum pada KPK untuk melakukan pembantaran terhadap penahanan terdakwa Lukas Enembe sejak 26 Juni 2023 sampai 9 Juli 2023,\" ucap hakim.Hal tersebut diputuskan hakim karena tim penasihat hukum Lukas Enembe membawa hasil pemeriksaan laboratorium dari RSPAD Gatot Subroto.\"Demi menjaga serta menjamin kesehatan terdakwa selama pemeriksaan di persidangan, maka majelis hakim berpendapat bahwa permohonan dari terdakwa cukup beralasan untuk dikabulkan,\" tambah hakim.Dalam perkara ini, Lukas Enembe didakwa dengan dua dakwaan.Pertama, Lukas didakwa menerima suap dari Rp45.843.485.350 dengan rincian sebanyak Rp10.413.929.500 berasal dari pengusaha Piton Enumbi selaku Direktur sekaligus pemilik PT Meonesia Mulia, PT Lingge-Lingge, PT Astrad Jaya serta PT Melonesia Cahaya Timur dan sebanyak Rp35.429.555.850 berasal dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, PT Tabi Bangun Papua sekaligus CV Walibhu.Dakwaan kedua, Lukas Enembe juga didakwa menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp1 miliar dari Budy Sultan selaku Direktur PT Indo Papua pada 12 April 2013.Rijatono Lakka juga telah divonis 5 tahun penjara oleh PN Tipikor Jakarta. Terkini, KPK kembali menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK telah menyita sejumlah aset terkait perkara Lukas Enembe dalam berbagai bentuk dengan nilai total lebih dari Rp200 miliar.(ida/ANTARA)

Kabiro Kepegawaian Mahkamah Agung Dipanggil KPK

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung Supadmi untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.\"Benar, hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung untuk tersangka HH, saksi atas nama Supadmi selaku Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.Pemeriksaan terhadap Supadmi rencananya akan dilakukan hari ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.Sebelumnya, KPK pada Selasa (6/6) mengumumkan penetapan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA, yakni Sekretaris MA Hasbi Hasan dan mantan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto.  KPK selanjutnya langsung melakukan penahanan terhadap Dadan Tri Yudianto. Namun hingga saat ini KPK belum melakukan penahanan terhadap Hasbi Hasan.  Penetapan status tersangka terhadap keduanya dilakukan setelah penyidik lembaga antirasuah menemukan dugaan bahwa tersangka Dadan Tri Yudianto telah menerima uang sebanyak Rp11,2 miliar untuk mengkondisikan sejumlah kasus di MA.  Kemudian, sebagian uang tersebut diduga diberikan oleh tersangka Dadan Tri kepada Hasbi Hasan.  Meski tidak menyebut nominal yang diterima Hasbi Hasan, penyidik lembaga antirasuah memperkirakan jumlahnya mencapai miliaran rupiah. Tersangka DTY dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(ida/ANTARA)

Komisi VIII Mendorong Solusi untuk Mengurangi Daftar Antrean Haji Indonesia

Jakarta, FNN - Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menyebut pihaknya akan mendorong dan mencari solusi untuk mengurangi daftar antrean haji Indonesia yang dinilai sangat panjang.  \"Mungkin nanti daftar antreannya tidak lagi per daerah, bisa ditarik ke tingkat provinsi, sehingga dengan begini setidaknya bisa mengurangi antrean daftar haji,\" kata Ashabul dikutip dari keterangan resmi diterima di Jakarta, Senin.  Selain itu, sambung Ashabul, ada pula kebijakan yang bisa didorong, yakni bagi masyarakat yang sudah berhaji dua kali akan boleh berhaji kembali setelah sepuluh tahun.  “Kita harapkan juga, bagi mereka yang sudah berhaji, mungkin cukuplah kita beri kesempatan kepada saudara-saudara kita yang lain,” katanya.  Dia menyebut, Indonesia juga bisa bernegosiasi mengambil kuota haji dari negara-negara lain yang tidak digunakan. Hal tersebut, kata Ashabul, nantinya tergantung dengan pembicaraan antara Pemerintah Indonesia dan pihak Kerajaan Arab Saudi.  “Tetapi perlu diingat, jika ada penambahan kuota, ini juga saling terkait dengan kesiapan pemerintah untuk memenuhi penambahan kuota tersebut. Misalnya, kesiapan untuk kateringnya, transportasi, kesehatan, serta lainnya,” imbuh Ashabul.  Lebih lanjut, Ashabul menyoroti daftar antrean haji di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menjadi daerah dengan antrean terlama di Indonesia. Dia menyebut, daftar tunggu pemberangkatan calon jemaah haji di Kabupaten Bantaeng, Sulsel mencapai 49 tahun.  Ashabul mengakui semangat berhaji di Indonesia sangat tinggi, sehingga masalah antrean daftar haji tersebut terjadi. Antrean haji yang panjang ini juga berimplikasi kepada penambahan jumlah jemaah lansia.  \"Katakanlah, saat dia mendaftar pada usia 45 tahun, terus menunggunya 30 tahun, otomatis kan waktu dia berangkat sudah lansia. Saya pikir ini perlu menjadi perhatian bersama pemerintah dan kami di Komisi VIII DPR untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Ashabul saat mengunjungi jemaah haji embarkasi Sulsel di Syisyah, Mekkah, Arab Saudi, Minggu (25/6).(ida/ANTARA)

Jemaah Haji Diminta Menjaga Kesehatan dan Stamina Menjelang Wukuf

Jakarta, FNN - Anggota Komisi IX DPR RI Hasnah Syam berpesan kepada jemaah haji Indonesia untuk betul-betul menjaga kesehatan menjelang puncak haji, yakni wukuf di Arafah agar dapat melaksanakan ibadah dengan sempurna.  \"Kami mohon agar tetap menjaga kebersamaan. Kurangi aktivitas yang tidak penting. Fokus ibadah,\" kata Hasnah seturut keterangan tertulis diterima di Jakarta, Senin.  Hal tersebut disampaikan Hasnah saat mengunjungi pemondokan haji asal Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel) di Hotel Mina View dalam rangkaian bersilaturahmi dengan jemaah asal Barru di Mekkah, Arab Saudi, Minggu (25/6).  Selain itu, dia juga mengingatkan para jemaah haji untuk menjaga pola dan makanan yang dikonsumsi serta istirahat yang cukup, terutama menjelang wukuf di Arafah dan kembali ke Indonesia dengan selamat dan menjadi haji mabrur. Lebih lanjut, Hasnah selaku anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mengunjungi rumah sakit tempat jemaah haji Indonesia mendapatkan perawatan medis.  Di sela kunjungannya, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Barru itu juga mengunjungi dan mendengar keluhan langsung jemaah haji asal Barru, terutama terkait pendampingan jemaah lansia.  \"Alhamdulillah hotelnya bagus, kamar-kamarnya bagus, baik tempat tidur, AC, kamar mandi, toiletnya bagus,\" kata Hasnah. \"Cuma memang yang menjadi keluhan itu karena lokasi yang jauh dari Masjidil Haram, sehingga jemaah tidak setiap saat bisa berjemaah atau melaksanakan sholat di Masjidil Haram,\" sambung dia.  Namun demikian, Hasnah memberikan nasihat dan dukungan untuk membangkitkan semangat jemaah haji asal Kabupaten Barru untuk melaksanakan ibadah selama di Tanah Suci.  Dia pun menyebut bahwa seluruh jemaah haji dari Kabupaten Baru dalam kondisi sehat dan mendapatkan pelayanan yang baik.(ida/ANTARA)

Kapolda dan Wakapolda serta Sejumlah Pejabat di Polda Bali Dimutasi

Denpasar, FNN - Sejumlah pejabat di Kepolisian Daerah Bali dimutasi dari jabatannya, termasuk Kapolda Bali Inspektur Jenderal Polisi Putu Jayan Danu Putra dan Wakapolda Brigadir Jenderal Polisi I Ketut Suardana.  Informasi mutasi jabatan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto di Denpasar, Bali, Senin.  Satake mengatakan bahwa mutasi sejumlah perwira tinggi dan pejabat menengah Polri tersebut berdasarkan surat telegram nomor ST/1394/VI/KEP/2023, ST/1395/VI/KEP/2023, dan ST/1396/VI/KEP/2023. Ketiga surat tersebut sama-sama tertanggal 24 Juni 2023.  \"Khusus Kapolda dan Wakapolda Bali, dimutasi untuk persiapan penugasan di luar struktur,\" kata Satake Bayu.  Dalam Surat Telegram Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo tertulis Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra dimutasikan sebagai pati Baintelkam Polri dan diganti oleh Brigjen Pol. Ida Bagus K. Putra Narendra yang sebelumnya menjabat Karoada B/J Slog Polri.  Sementara itu, Brigjen Pol. I Ketut Suardana yang sekarang menjabat sebagai Wakapolda Bali dimutasikan sebagai pejabat tinggi Bareskrim Polri. Jabatan Wakapolda Bali selanjutnya akan dijabat oleh Brigjen Pol. I Gusti Kade Budhi Harryarsana yang sebelumnya bertugas Direktur Program Sarjana STIK Lemdiklat Polri.  Selain Kapolda dan Wakapolda, sejumlah pejabat di lingkungan Polda Bali juga ikut dimutasi adalah Karolog Polda Bali Kombes Pol. Nelson Pardamean Purba diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagada B/J Slog Polri. Dia diganti oleh Kombes Pol. I Gede Mega Suparwitha yang sebelumnya menjabat Karolog Polda Sumut.  Kombes Pol. Nuryanto yang menjabat sebagai Karoops Polda Bali diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagpakatkerma Rokerma KL Sops Polri dan digantikan oleh Kombes Pol. Soelistijono yang sebelumnya menjabat Direktur Polairud Polda Bali.Selanjutnya, Kabagselbangyar Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol. Ponadi diangkat sebagai Dirpolairud Polda Bali.  Untuk Kombes Pol Ketut Onik Suirawan Karorena Polda Bali, dimutasikan sebagai pamen Polda Bali dalam rangka pensiun. Kombes Pol. Daniel Widya Mucharam sebelumnya Akreditor Utama Divpropam Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Karorena Polda Bali.  Selanjutnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol. Surawan diangkat sebagai Dirreskrimum Polda Jabar. Posisi Direskrimum Polda Bali akan dijabat oleh Kombes Pol. Yanri Paran Simarmata yang sebelumnya Anjak Madya Bidang Iknas Bareskrim Polri.  Berikutnya Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setiyanto diangkat sebagai Kabidhumas Polda Jateng. Posisinya sebagai Kabid Humas Polda Bali digantikan oleh Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan yang sebelumnya menjabat sebagai Kabidhumas Polda Kepulauan Riau. Kombes Janssen sendiri pernah menjabat sebagai Kapolresta Denpasar periode 2020—2022.  Untuk Kombes Pol. Dody Pribadi yang menjabat sebagai Kabidbinsis Diklat Reserse Lemdiklat Polri, dimutasikan sebagai pamen Polda Bali dalam rangka berobat.  Terakhir, AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata yang menjabat sebagai Kapolres Merangin Polda Jambi diangkat sebagai Irbid Itwasda Polda Bali.(ida/ANTARA)

Fahri Hamzah : Akademi Pemimpin Indonesia Ajang Unjuk Gagasan

JAKARTA, FNN - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat Indonesia membuka Akademi Pemimpin Indonesia yang digelar oleh DPD Partai Gelora Kota Tangerang. Dalam Keynote Speech yang disampaikan Fahri Hamzah menegaskan posisi Gelora sebagai Partai Gagasan yang menawarkan arah baru bagi Indonesia menuju kekuatan superpower baru dunia. \"Partai Gelora tidak datang dengan uang dan materi, partai Gelora datang dengan ide dan gagasan, untuk itulah Akademi Pemimpin Indonesia menjadi agenda wajib partai Gelora untuk menggodok calon pemimpin Indonesia yang surplus dengan ide dan gagasan untuk membawa Indonesua menuju arah baru\" ucap Fahri Hamzah dalam keterangannya, Senin (26/6/2023).  Fahri Hamzah dalam acara yang dihadiri oleh Ketua DPW Partai Gelora Banten, Ketua DPD Partai Gelora Kota Tangerang, Ketua KPU dan Bawaslu Kota Tangerang itu, memyampaikan kepada penyelenggara pemilu untuk tidak memfasilitasi kecurangan dalam pemilu. Penyelenggara Pemilu harus menjadikan pemilu sebagai ajang kontestasi ide dan gagasan antar parpol dan caleg. Jika ide dan gagasan yang menjadi pertarungan antar parpol dan caleg, Fahri Hamzah meyakini Partai Gelora akan menguasai Senayan dan DPRD seluruh Indonesia pada Pemilu 2024 mendatang. \"Jika potensi kecurangan pemilu dapat diawasi dengan baik oleh penyelenggara pemilu, dan yang diadu adalah apa yang menjadi gagasan perubahan yang akan ditatawarkan oleh para kontestan pemilu, maka kader partai Gelora akan menjadi yang terdepan dalam memenangi pertarungan,\" papar Fahri. DPD Partai Kota Tangerang menyiapkan 43 caleg dari total 50 posisi caleg dalam pemilu 2024 ini. Ali ketua DPD Kota Tangerang mengatakan seluruh caleg partai Gelora sudah siap bertempur dengan fair dalam pemilu dan akan mengejar target memiliki 1 fraksi di DPRD Kota Tangerang serta siap menjadi kontestan dalam Pilkada mendatang. Smentara itu Nadine Tariza Kabid Kepemimpinan DPD Kota Tangerang menyampaikan bahwa Akademi Pemimpin Indonesia DPD Kota Tangerang ini diisi oleh pembicara pembicara nasional di antara Dedi Mi\'ing Gumelar, Rico Marbun, dan Irvan Enjo.  \"Blesing bagi DPD Gelora Kota Tangerang karena seluruh pembicara yang mengisi materi adalah Juru Bicara nasional Partai, ini menjadi penyemangat bagi kami untuk memenangkan pertarungan di 14 Februari mendatang\" tutup Nadine. Wira, Ketua Panitia Akademi Pemimpin Indonesia mengatakan, Acara yang digelar di hotel Kyriad Tangerang pada Minggu 25 Juni ini dihadiri oleh 80 orang yang terdiri dari seluruh pengurus dan caleg Partai Gelora kota Tangerang. (ida)

Butet (dalam) Keranjang Sampah

Menjadi masalah saat menyebut capres yang diusung partai lain (NasDem, PKS, dan Demokrat/Koalisi Perubahan untuk Persatuan), itu dengan sebutan \"pandir\" dan \"nyolong\" jelas ditujukan untuk Anies, itu tidak sekadar nyinyir, tapi jahat dan fitnah. Karenanya, Butet bisa diibaratkan ada dalam keranjang sampah, tentu bersama mereka yang memilih buzzer jadi jalan hidup. Oleh: Ady Amar - Kolumnis Butet Kartaredjasa tidak lagi bisa dilihat sebagai seniman yang kritis pada rezim yang tengah berkuasa. Seperti beda era beda Butet. Di era Orde Baru lewat Teater Gandrik, Yogyakarta--teater tradisional tapi disajikan secara modern, yang kritis pada persoalan ketimpangan sosial, terutama pada nasib wong cilik tak ada lagi muncul kritikan tajam, yang diselingi humor cerdas menghibur. Di era represif, Teater Gandrik tampil di banyak tempat, dan mendapat sambutan cukup meriah. Memang belum bisa mengungguli jumlah penonton Teater Koma, besutan N. Riantiarno, yang bisa tampil berhari-hari dengan tiket tidak murah, dan selalu sold out. Di Teater Gandrik, Butet memang berperan lebih menonjol dibanding kawan seniman lainnya. Butet biasa tampil juga monolog. Tampil seorang diri memainkan peran beberapa orang sekaligus. Kemampuan menirukan beberapa suara dan gaya petinggi negeri, menjadikan Butet jadi langganan untuk tampil monolog, dan itu tanpa menyertakan Teater Gandrik. Setidaknya suara ikonik Presiden Soeharto paling kerap dibawakannya. Penggunaan idiom kata yang sering digunakan Presiden Soeharto, itu diucapkan dengan baik. Intonasi suara Butet nyaris serupa. Juga suara Habibie dan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) bisa ditirukan, nyaris serupa. Butet tampil lucu dan menghibur. Acap lebih lucu dari Srimulat. Butet seperti agen penjual jasa menghibur dengan kelucuan-kelucuan segar. Butet layaknya seniman lawak yang bermain teater. Teater Gandrik menjadi identik dengan Butet, seperti gudang tawa menghibur. Saat ini Teater Gandrik dan juga teater yang lain, seperti sulit manggung sulit bisa  menghadirkan penonton dengan jumlah besar. Sepertinya tahun-tahun keemasan teater semacam Gandrik, itu sudah berakhir. Di era kritik sudah terasa agak longgar, dimana politisi dan penguasa sudah mampu buat kelucuannya sendiri, yang tak malu-malu dipertontonkan di ruang publik. Memunculkan manusia semacam Butet kehilangan periuk melucunya. Konsekuensi era keterbukaan, kritik yang diselingi humor pun tidak dilirik sebagai sesuatu yang bisa menghibur, dan apalagi menghangatkan jiwa yang terkungkung. Karenanya, jika Butet lalu bermetamorfosa menjadi atau serasa buzzer, itu lazim bagi mereka yang putus asa tanpa bisa beradaptasi memilih arah positif di jalan yang telah berubah. Bisa dimengerti pilihan menjadi buzzer jadi pilihan pragmatisme, agar dompet tak mengempis dan dapur pun tetap mengepul. Tidak salah jika politisi Gerindra Fadli Zon pun menyentil balik ocehan Butet--saat perayaan Bulan Bung Karno (BBK), yang diadakan PDIP, di Stadion Bung Karno Jakarta, Sabtu (24 Juni)--di mana Butet membawakan puisi bercorak pantun tak berkelas, yang itu sekadar menyenangkan pihak pengundang. Kedekatan Butet dengan Megawati Soekarnoputri menjadikannya seniman partisan. Butet tak mampu menjaga jarak dan larut seolah politisi PDIP--beda jauh dengan budayawan Emha Ainun Nadjib, yang tetap kritis meski bicara di hadapan pimpinan dan unsur PDIP. Mbah Nun, panggilan akrabnya, tak kehilangan marwahnya untuk bersikap kritis tanpa sekat mampu menahannya. Berikut sentilan Fadli Zon pada Butet, yang juga memilih gaya pantun seadanya. Butet lagi kepepet, biarlah dia sedikit cerewet untuk mengisi dompet. Itu setelah Butet di acara puncak peringatan BBK, bicara ngelantur lewat pantunnya. Meski tidak menyebut nama, tapi pantun sampahnya--layak disebut sampah alias tidak bermutu, khas celoteh buzzer sekenanya--itu mengindikasikan ia menyasar Anies, yang disebutnya \"pandir (bodoh) dan nyolong (mencuri)\". Satu nama lagi disebutnya dengan \"hobi menculik\", itu pastilah ditujukan pada Prabowo Subianto. Ya, begitulah kalau otaknya pandir. Pepes ikan dengan sambal terong, semakin nikmat tambah daging empal. Orangnya diteropong KPK karena nyolong eeehhh lah kok koar-koar mau dijegal. Butet lalu melanjutkan monolognya, membahas calon presiden pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang menurutnya, Capres pilihan Jokowi adalah sosok pekerja keras. Jagoan Pak Jokowi rambutnya warna putih, gigih bekerja sampai jungkir balik. Butet lalu berujar, Indonesia akan sedih, jika kelak ada presiden tukang culik. Dan, yang menang dengan politik transaksional. Hati seluruh rakyat Indonesia pasti akan sedih, jika kelak ada presiden hobinya kok menculik. Ini yang terakhir, cucu komodo mengkerek kadal. Tak lezat digulai walaupun pakai santen. Kalau pemimpin modalnya cuma transaksional dijamin bukan tauladan. Butet tampil benar-benar seniman partisan, yang tampil memenuhi pesanan pihak yang menanggapnya. Tapi, bisa jadi itu juga bukan pesanan Megawati atau PDIP. Itu mau-maunya Butet, yang ingin menunjukkan bahwa ia tampil tidak sekadar dibayar. Tapi ia tegak lurus bersama capres pilihan PDIP. Tidak masalah dengan pilihannya itu. Menjadi masalah saat menyebut capres yang diusung partai lain (NasDem, PKS, dan Demokrat/Koalisi Perubahan untuk Persatuan), itu dengan sebutan \"pandir\" dan  \"nyolong\"  jelas ditujukan untuk Anies, itu tidak sekadar nyinyir, tapi jahat dan fitnah. Karenanya, Butet bisa diibaratkan ada dalam keranjang sampah, tentu bersama mereka yang memilih buzzer jadi jalan hidup.**

JASMERAH Bung Karno Direduksi Menjadi JAKET

Oleh Prihandoyo Kuswanto - Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila KEPALA Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi mendeklarasikan \"Jaringan Kota/Kabupaten Tapak Sejarah Bung Karno\" atau Jaket Bung Karno. Deklarasi itu bersama 22 Kabupaten Kota yang merupakan napak tilas sejarah hidup Bung Karno sejak kecil sampai dengan meninggal. Tujuannya untuk mengimplementasikan dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara yang berlandaskan Pancasila,” ujar dia. BPIP mengajak kepada seluruh Kepala Daerah dan masyarakat untuk terus meneladani tekad, semangat dan perjuangan Bung Karno. Sejak UUD 1945 diganti dengan UUD 2002 yang katanya diamandemen karena amandemen itu 95 persen, maka sama artinya UUD 1945 itu diganti bukan hanya menambah dan menguragi pasal pasal pada UUD 1945 yang diganti tetapi aliran pemikiran Pancasila juga diganti dengan individualisme, liberalisme, kapitalisme. Bagaimana BPIP justru mengamini Pancasila lahir 1 Juni maka akan mendestorsi ajaran  Pancasila Bung Karno . Apa sebab negara Republik Indonesia Berdasarkan Pencasila? Cuplikan Amanat PJM Presiden Soekarno pada tanggal 24 September 1955 di Surabaya. ”Tidak benar Saudara-saudara, bahwa kita sebelum ada Bung Karno, sebelum ada Republik Indonesia – sebenarnya telah mengenal akan – Pancasila? Tidakkah benar kita dari dahulu mula, telah mengenal Tuhan, hidup di dalam alam Ketuhanan Yang Maha Esa? Kita dahulu pernah menguraikan hal ini panjang lebar. Bukan anggitan baru. Bukan karangan baru. Tetapi sudah sejak dari dahulu mula bangsa Indonesia adalah satu bangsa yang cinta kepada Ketuhanan. Yah kemudian Ketuhanannya itu disempurnakan oleh agama-agama. Disempurnakan oleh Agama Islam, disempurnakan oleh agama Kristen. Tetapi dari dahulu mula kita memang adalah satu bangsa yang berketuhanan. Demikian pula, tidakkah benar bahwa kita ini dari dahulu mula telah cinta kepada Tanah Air dan Bangsa? Hidup di dalam alam kebangsaan? Dan bukan saja kebangsaan kecil, tetapi kebangsaan Indonesia. Hai engkau pemuda-pemuda, pernah engkau mendengar nama kerajaan Mataram? Kerajaan Mataram yang membuat candi Prambanan, candi Borobudur? Kerajaan Mataram ke-2 di waktu itu di bawah pimpinan Sultan Agung Hanjokrokusurno? Tahukah Saudara-saudara akan arti perkataan Mataram? Jikalau tidak tahu, maka aku akan berkata kepadamu “Mataram berarti Ibu”. Masih ada persamaan perkataan Mataram itu misalnya perkataan Mutter di dalam bahasa Jerman – Ibu. Mother dalam bahasa Inggeris – Ibu. Moeder dalam bahasa Belanda – Ibu. Mater dalam bahasa Latin – Ibu. Mataram berarti Ibu. Demikian kita cinta kepada bangsa dan tanah air dari zaman dulu mula, sehingga negeri kita, negara kita, kita putuskan Mataram. Rasa kebangsaan, bukan rasa baru bagi kita. Mungkinkah kita mempunyai kerajaan seperti kerajaan Majapahit dan Sriwijaya dahulu, jikalau kita tidak mempunyai rasa kebangsaan yang berkobar-kobar di dalam dada kita? Yaah kata pemimpin besar yang bernama Gajah Mada, Sang Maha Patih Ihino Gajah Mada. Benar kita mempunyai pemimpin besar itu. Benar pemimpin besar itu telah bersumpah satu kali “tidak akan makan kelapa, jikalau belum segenap kepulauan Indonesia tergabung di dalam satu negara yang besar”. Benar kita mempunyai pemimpin yang besar itu. Tetapi apakah pemimpin inikah yang sebenarnya pencipta daripada kesatuan kerajaan Majapahit? Tidak! Pemimpin besar sekadar adalah sambungan lidah daripada rasanya rakyat jelata. Tidak ada satu orang pemimpin besar, walaupun besarnya bagaimanapun juga, – bisa membentuk satu negara yang sebesar Majapahit ialah satu negara yang besar, yang wilayahnya dari Sabang sampai ke Merauke – bahkan sampai ke daerah Philipina sekarang. Katakanlah Bung Karno pemimpin besar atau pemimpin kecil – pemimpin gurem atau pemimpin yang bagaimanapun, – tetapi jikalau ada orang yang berkata: “Bung Karno yang mengadakan negara Republik Indonesia”. Tidak benar. Jangan pun satu Soekarno sepuluh Soekarno, seratus Soekarno, seribu Soekarno – tidak akan bisa membentuk negara Republik Indonesia, jikalau segenap rakyat jelata Republik Indonesia tidak berjuang mati-matian!” Kemerdekaan adalah hasil daripada perjuangan segenap rakyat. Maka itu pula menjadi pikiran Bapak, Negara Republik Indonesia ini bukan milik sesuatu golongan, bukan milik sesuatu agama, bukan milik sesuatu suku, bukan milik sesuatu golongan adat-istiadat, – tetapi milik kita semua dari Sabang sampai ke Merauke! Cuplikan kursus Pancasila bung Karno sudah jelas bahwah Pancasila itu tidak perna dilahirkan justru kalau sekarang Pancasila lahir 1 Juni mendistorsi pemikiran Soekarno di atas? Jika memang BPIP itu menjaga ideologi Pancasila justru pikiran-pikiran Bung Karno digradasi.  Pancasila tidak bisa dikembalikan ke titik nol 1 Juni 1945. Sebab Pancasila sudah melalui sebuah proses perdebatan yang panjang.  Dari Pidato 1 Juni, lahirnya istilah Pancasila, kemudian Panitia 9 melahirkan kesepakatan dengan Piagam Jakarta frasa kata dalam urutan Pancasila literasinya disempurnakan. Kemudian masuk didalam perumusan UUD 1945, terjadi juga perdebatan dengan dihilangkan 9 kata KeTuhanan dengan menjalankan syareat Islam bagi pemeluk-pemeluknya dihapus menjadi KeTuhanan Yang Maha Esa. Ini pun umat Islam legowo. Pancasila, sebagaimana telah ditentukan oleh pembentukan negara bahwa tujuan utama dirumuskannya Pancasila adalah sebagai dasar negara Republik Indonesia merdeka. Oleh karena itu, fungsi pokok Pancasila sebagai dasar negara Indonesia Merdeka didasarkan pada Ketetapan MPRS No.XX/MPRS/1966 (jo Ketetapan MPR No.V/MPR/1973, jo Ketetapan MPRNo.IX/MPR/1978) yang menjelaskan bahwa Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum Negara Republik Indonesia. Yang pada hakikatnya adalah merupakan suatu pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita hukum. Serta meliputi suasana kebatinan serta watak dari bangsa Indonesia. Kemudian mengenai Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum. Ini dijelaskan kembali dalam Ketetapan MPR No.III/MPR/2000 tentang sumber hukum dan tata urutan peraturan perundang-undangan padaPasal 1 ayat (3) yang menyatakan bahwa ”Sumber hukum dasar nasional adalah Pancasila. Dengan terbentuknya UU No.10 tahun 2004. Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana yang termuat dalam Pasal 2 UU No.10 tahun 2004. Yang menyatakan bahwa ”Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara”, dengan tegas menyebutkan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum sebagai berikut: ”Penempatan Pancasila sebagai sumber darisegala sumber hukum negara adalah sesuai dengan Pembukaan UUD1945 yang menempatkan Pancasila sebagai dasar ideologi negara serta sekaligus dasar bangsa dan negara. Pancasila sebagai ideologi negara adalah UUD 1945 yang terdiri dari Pembukaan, batang tubuh dan penjelasannya. Di UUD 1945 lah Kumpulan ide-ide atau gagasan-gagasan tentang negara berdasarkan Pancasila diuraikan, pokok-pokok pikiran negara berdasarkan Pancasila dan aliran pemikiran ke Indonesiaan. Karena Pancasila adalah sumber segala sumber hukum sehingga setiap materi muatan peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Dan tidak boleh bertentangan dengan ideologi negara yaitu UUD 1945 yang asli. Di sinilah terjadi kekacauan dan mulai membuka mata kita bahwa amandemen UUD 1945 telah merusak negara berdasarkan Pancasila. Sebab yang diamandemen itu adalah ideoligi Negara berdasarkan Pancasila. Karena Pancasila adalah sumber segala sumber hukum, sehingga setiap materi muatan peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam PancaSila. Dan tidak boleh bertentangan dengan ideologi negara yaitu UUD 1945 yang asli. 1. Menurut Hans Nawiansky, Pancasila merupakan Staat Fundamental Norm yang artinya Pancasila berada dalam urutan tertinggi dalam tata urutan peraturan dan menjadi dasar bagi peraturan yang ada di bawahnya, sehingga peraturan yang ada di bawahnya tidak boleh bertentangan dengan Pancasila. 2. Menurut Hans Kelsen, hubungan antara keabsahan norma dan kewenangan pembentukan norma membentuk rantai hierarki norma-norma yang berujung pada grundnorm. Suatu norma dapat dikategorikan sebagai grundnorm apabila eksistensi dan nilai kebenaran dari norma tersebut diandaikan dan tidak dapat ditelusuri lagi. Meletakkan Pancasila pada RUU HIP adalah meruntuhkan Pancasila sebagai Grundnom sehingga merusak tatanan hirarki hukum yang ada. 3. Diuraikan bahwa dari rumusan penjelasan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 ( UUD 1945) menjadi jelas bahwa pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD 1945 yang tidak lain adalah Pancasila merupakan norma dasar negara atau norma fundamental negara (staatsfundamentalnorm) dan sekaligus merupakan cita hukum (recht idee). 4. Rumusan Pancasila yang sudah menjadi kesepakatan pendiri negara adalah rumusan Pancasila yang terurai didalam alenea ke IV Pembukaan UUD 1945 bukan rumusan Pancasila 1 Juni yang dipidatokan oleh Bung Karno sebagai konsep Dasar Indonesia merdeka. 5. Dalam pidato Bung Karno Tanggal 17 Agustus 1963 Bung Karno menegaskan bahwa Proklamasi dan pembukaan UUD 1945 adalah loro-loroning atunggal yang tidak bisa di pisahkan arti nya bahwa Rumusan Pancasila yang berada di alenea ke IV Pembukaan UUD 1945 itulah yang mendasari Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia. Di dalam pidato nya Bung Karno Mengatakan “……. Karena itu maka Proklamasi dan Undang-Undang Dasar 1945 adalah satu “pengejawantahan” kita punya isi jiwa yang sedalam-dalamnya, satu Darstellung kita punya deepest inner self 17Agustus 1945 mencetuskan keluar satu proklamasi kemerdekaanbeserta satu dasar kemerdekaan. Proklamasi 17 Agustus 1945 adalah sebenarnya satu proclamationof independence dan satu declaration of independence. Bagi kita, maka naskah Proklamasi dan Pembukaan Undang-UndangDasar 1945 adalah satu. Bagi kita, maka naskah Proklamasi danPembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tak dapat dipisahkan satu dari yang lain. Bagi kita, maka naskah Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah loro loroning atunggal. Bagi kita, maka proclamation of independence berisikan pula declaration of independence. Lain bangsa, hanya mempunyai proclamation of independence saja. Lain bangsa lagi, hanya mempunyai declaration of independence saja.Kita mempunyai proclamation of independence dan declaration of independence sekaligus. Proklamasi kita memberikan tahu kepada kita sendiri dan kepada seluruh dunia, bahwa rakyat Indonesia telah menjadi satu bangsa yang merdeka.Declaration of independence kita, yaitu terlukis dalam Undang-Undang Dasar 1945 serta Pembukaannya, mengikat bangsa Indonesia kepada beberapa prinsip sendiri, dan memberi tahukepada seluruh dunia apa prinsip-prinsip kita itu. Proklamasi kita adalah sumber kekuatan dan sumber tekad perjuangan kita, oleh karena seperti tadi saya katakan, Proklamasikita itu adalah ledakan pada saat memuncaknya kracht total semuatenaga-tenaga nasional, badaniah dan batiniah , moril, materiil dan spirituil. Declaration of independence kita, yaitu Pembukaan Undang-UndangDasar 1945, memberikan pedoman-pedoman tertentu untuk mengisi kemerdekaan nasional kita, untuk melaksanakan kenegaraan kita, untuk mengetahui tujuan dalam memperkembangkan kebangsaan kita, untuk setia kepada suara batin yang hidup dalam kalbu rakyat kita. Maka dari itulah saya tadi tandaskan, bahwa Proklamasi kita takdapat dipisahkan dari declaration of independence kita yang berupa Undang-Undang Dasar 1945 dengan Pembukaannya itu. “Proklamasi” tanpa “declaration” berarti bahwa kemerdekaan kita tidak mempunyai falsafah. Tidak mem-punyai dasar penghidupan nasional, tidak mempunyai pedoman, tidak mempunyai arah, tidakmempunyai “raison d’etre”, tidak mempunyai tujuan selain daripada mengusir kekuasaan asing dari bumi Ibu Pertiwi. Sebaliknya, “declaration” tanpa “proklamasi”, tidak mempunyai arti. Sebab, tanpa kemerdekaan, maka segala falsafah, segala dasar dan tujuan, segala prinsip, segala “isme”,akan merupakan khayalan belaka,– angan-angan kosong-melompong yang terapung-apung di angkasa raya. Tidak, Saudara-saudara! Proklamasi Kemerdekaan kita bukan hanya mempunyai segi negatif atau destruktif saja, dalam arti membinasakan segala kekuatan dan kekuasaan asing yang bertentangan dengan kedaulatan bangsa kita, menjebol sampai ke akar-akarnya segala penjajahan di bumi kita, menyapu-bersih segala kolonialisme dan imperialisme dari tanah air Indonesia, tidak, proklamasi kita itu, selain melahirkan kemerdekaan, juga melahirkan dan menghidupkan kembali kepribadian bangsa Indonesia dalam arti seluas-luasnya: kepribadian politik, kepribadian ekonomi, kepribadian sosial, kepribadian kebudayaan, Pendek kata kepribadian nasional. Kemerdekaan dan kepribadian nasional adalah laksana dua anak kembar yang melengket satu sama lain, yang tak dapat dipisahkan tanpa membawa bencana kepada masing-masing. Sekali lagi, semua kita, terutama sekali semua pemimpin-pemimpin,harus menyadari sangkut-paut antara Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945: kemerdekaan untuk bersatu kemerdekaan untuk berdaulat. kemerdekaan untuk adil dan makmur, kemerdekaan untuk memajukan kesejahteraan umum, kemerdekaan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. kemerdekaan untuk ketertiban dunia, kemerdekaan perdamaian abadi kemerdekaan untuk keadilan sosial, kemerdekaan yang berkedaulatan rakyat, kemerdekaan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, kemerdekaan yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, kemerdekaan yang berdasarkan persatuan Indonesia; kemerdekaan yang berdasar kerakyatan yang dipimpin oleh hikmatkebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, kemerdekaan yang mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruhrakyat Indonesia, Semua ini tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar1945, anak kandung atau saudara kembar daripada Proklamasi 17Agustus 1945. Kita harus memahami apa yang terkandung di dalam Preambule UUD 1945, adalah Jiwa, falsafah, dasar, cita-cita, arah, pedoman, untuk mendirikan dan menjalankan negara Indonesia. Dari uraian Bung Karno dalam pidato 17 Agustus 1963 maka kemerdekaan ber Pancasila tidak menggunakan rumusan PancaslSila 1 Juni tetapi rumusan Pancasila yang ada di alinea ke IV Pembukaan UUD1945 . Rupanya BPIP tidak bisa menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila sebab Negara Indonesia dengan diganti nya UUD1945 justru yang diamandemen itu Ideologi Negara Berdasarkan Pancasila BPIP tidak pernah merespon hal ini. Bahkan Ajaran Bung Karno Pancasila tidak menjadi dasar dan ideologi negara tidak mengerti . Jadi apa gunanya BPIP kalau negara nya yang dijalankan ideologi liberalisme kapitalisme dengan sistem presidenseil, dimana kekuasaan dipertarungkan dengan model banyak- banyakan suara kalah menang kuat-kuatan yang bertentangan dengan Pancasila. Bagaimana BPIP memahami sistem MPR itu adalah pengejawantahan Bhinneka Tunggal dimana di samping golongan politik yang diwakili oleh partai politik dan utusan-utusan golongan dan Utusan Daerah . Kemudian diamandemen hanya menjadi satu golongan yaitu golongan partai politik saja. Artinya Bhinneka Tunggal Ika pun sudah diamandemen, apa BPIP memahami? Akibat diganti nya UUD1945 dengan UUD 2002 berdampak pada tidak ada lagi negara yang di Proklamasikan 17 Agustus 1945 oleh Soekarno Hatta sebab negara hari  tidak lagi menggunakan Panca Sila sebagai Ideologi Negara . Dengan demikian maka tidak ada lagi gelar Proklamator pada Soekarno Hatta sebab negaranya sudah diganti. (*)