ALL CATEGORY

Fahri Hamzah Desak Dewas Ungkap Dugaan Pungli di Rutan KPK

JAKARTA, FNN  - Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah menyebut Dewan Pengawas Komisi Pembarantasan Korupsi (Dewas KPK), telah bekerja maksimal dalam melakukan pengawasannya terhadap lembaga antirasuah yang diawasinya.  Apalagi, hal ini dilakukan dalam rangka membuat kerja pemberantasan korupsi lebih bertanggung jawab terhadap kesesuaian antara kerja penegakan hukum dengan hukum dan etika itu sendiri.  \"Kita mendengar secara seksama seluruh hasil temuan dari dewan pengawas KPK, seperti mengungkap adanya dugaan pungutan liar atau pungli di Rutan KPK, senilai Rp 4 Miliar sepanjang Desember 2021 hingga Maret 2022. Sayangnya, tetap saja ada banyak reaksi yang meragukan reputasi para anggota dewan pengawas ini,\" kata Fahri Hamzah melalui keterangan tertulisnya, Jumat (23/6/2023). Dalam hal ini, Fahri menyatakan tentang perlunya mendudukan dua perkara sekaligus. Pertama, tentang keberadaan dewas sebagai hasil dari perbaikan dan revisi Undang-Undang KPK, dan kedua adalah tentang orang-orang yang dipilih sebagai pimpinan dan anggota dewan pengawas periode pertama. \"Sebab pada masa yang lalu, kerja KPK nyaris tanpa pengawasan, dan itulah yang telah menyebabkan terjadinya penyimpangan yang luar biasa, tetapi penyimpangan itu berhasil disembunyikan dan tidak terdengar karena tidak adanya pengawasan,\" sebut dia. Sekarang ini, menurut Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 ini, karena adanya dewan pengawas, maka tidak saja pengawasan menjadi melekat pada lembaga superbody ini.  Tetapi, keberadaan dewan pengawas menyebabkan munculnya kewaspadaan dan ketelitian cara kerja oleh pegawai KPK dan munculnya partisipasi publik untuk melaporkan jika terjadi penyimpangan. \"Itu yang kita nikmati sekarang, termasuk ketika pimpinan KPK dan pegawainya berkali-kali dilaporkan kepada dewan pengawas tentang berbagai pelanggaran hukum dan etika yang mungkin mereka lakukan dalam tugas mereka sehari-hari,\" ujar mantan Wakil Ketua Komisi III (yang membidangi hukum) DPR RI itu lagi. Maka, lanjut calon legislatif (caleg) Partai Gelora Indonesia untuk NTB I itu, seperti dalam kasus laporan kepada Ketua KPK Firli Bahuri terkait beberapa perkara etik, telah dilakukan pemeriksaan dan pengumuman kepada masyarakat apa yang sebenarnya terjadi dan pimpinan KPK tersebut telah dibebaskan dari tuduhan kepada mereka. \"Jadi, menurut saya kerja Dewas KPK profesional dan harus dipercaya. Dan yang perlu kita ketahui, siapakah para anggota dan pimpinan dewan pengawas yang sekarang ini telah mendapatkan sorotan publik yang luas,\" sebut Fahri lagi. Perlu diketahui bahwa mereka (anggota Dewas KPK) adalah para putra putri bangsa yang relatif memiliki latar belakang  reputasi dan rekam jejak yang baik. Mereka adalah Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan ketua KPK), Syamsuddin Haris (mantan peneliti LIPI), Albertina Ho (mantan Hakim), Dr. Harjono (mantan Ketua MK) dan Profesor Indriyanto Seno Adji (Guru Besar FH-UI) yang menggantikan almarhum Artijo Alkostar, mantam Hakim Agung yg terkenal itu.  \"Jika kita mengurai satu persatu para anggota Dewas KPK ini, maka sulit bagi kita untuk tidak mengatakan bahwa mereka ini adalah orang-orang yang terpilih sebagai pimpinan dan anggota dewan pengawas pada periode pertama ini,\" katanya. Meskipun dalam iklim keterbukaan KPK yang sekarang, maka Dewas KPK pun tidak terhindar dari adanya laporan masyarakat kepada dewan pengawas sendiri tentang anggotanya. Tetapi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk meletakkan mereka pada periode pertama patut dianggap tepat dan serius  untuk meletakkan sebuah arah baru di KPK. Oleh sebab itu, Fahri Hamzah merasa bahwa tindakan sekelompok orang yang secara terus menerus ingin menghancurkan reputasi KPK melalui penyerangan terhadap kredibilitas dan reputasi dewan pengawas adalah satu tindakan yang berlebihan.  “Saya menyarankan agar kita tetap melakukan pengawasan terhadap KPK, termasuk pengawasan terhadap Dewas KPK, tapi tetap dalam kerangka objectif untuk melihat bahwa revisi Undang-Undang KPK dan implikasinya adalah satu ikhtiar untuk menjadikan lembaga ini lebih bertanggung jawab dalam orkestra pemberantasan korupsi di negeri ini,” demikian ditegaskan Fahri Hamzah. Temuan Dewas KPK Sebelumnya Dewas KPK menemukan praktik dugaan pungli di Rutan KPK hingga mencapai Rp 4 Miliar, terhitung sejak Desember 2021 hingga Maret 2022. Temuan dimaksud, murni hasil pengawasan, bukan adanya pengaduan dari masyarakat. \"Ini (dugaan pungli) murni temuan dewan pengawas, tidak ada pengaduan. Pungutan liar yang dilakukan terhadap para tahanan yg ditahan di Rutan KPK,\" kata salah satu anggota komisioner KPK Albertina Ho, seraya menambahkan bahwa temuan itu sudah disampaikan oleh pimpinan KPK sejak 16 Mei 2023 lalu untuk ditindaklanjuti unsur pidananya. (*)

Keberadaan Duta Damai Dunia Maya Sesuai Dengan Amanat RAN PE

Jakarta, FNN - Direktur Perlindungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol. Imam Margono mengatakan keberadaan dan pembentukan Duta Damai Dunia Maya merupakan bagian yang sesuai dengan yang sudah diamanatkan dalam Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstrimisme (RAN PE) berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.  “Kegiatan yang dilaksanakan ini adalah bagian dari RAN PE dan keberadaan RAN PE ini juga dikuatkan degan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 tahun 2021. Dimana ini menjadi salah satu tool yang sangat baik dalam pencegahan mulai dari intoleransi dan radikalisasi sampai dengan ekstrimisme berbasis kekerasan,” ujar Imam dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat.  Sehingga, Duta Damai harus terus berperan aktif dalam menebarkan pesan-pesan perdamaian melalui dunia maya sebagai upaya untuk mencegah penyebaran paham radikal terorisme.  Meski begitu, kegiatan regenerasi atau pembentukan Duta Damai Dunia Maya yang dimotori oleh Pusat Media Damai (PMD) berada di bawah naungan Subdit kontra Propaganda dan Direktorat Pencegahan BNPT ini masuk dalam RAN PE di Pilar 1 tentang Pencegahan.  Ia mengatakan hal tersebut ada di fokus kedua dan fokus keempat. Imam juga menjelaskan fokus kedua meliputi peningkatan kapasitas stakeholder dalam mencegah ekstrimisme berbasis kekerasan dengan bagaimana cara mengatasinya.  Lalu, di fokus keempat adalah peningkatan daya tahan dan juga tentang peningkatan kapasitas Pemuda.  \"Di kedua fokus itu permasalahan dari yang saya hubungkan dengan kegiatan sekarang ini adalah permasalahannya dibutuhkan peningkatan kapasitas pemuda. Di mana pemuda ini adalah kelompok yang rentan,” kata alumni Akpol tahun 1988 ini.  Sementara itu, fokus keempat juga berkaitan dengan pembuatan modul internet ramah yang tentunya ditujukan bagi kalangan pemuda.  “Karena ini semua topiknya adalah topik ramah untuk melawan konten-konten intoleran, radikalisme yang ada di dunia maya pada saat ini,” jelasnya.  Imam mengungkapkan informasi yang beredar saat ini dilakukan oleh kelompok-kelompok yang mendukung kegiatan radikalisasi, ekstremisme dan terorisme sudah menggunakan cara cara yang lebih baru, yakni dengan dunia digital. “Dimana dia mentransformasikan metode penyebarannya dalam mengglorifikasikannya bukan lagi dengan harus bertatap muka atau harus berceramah, tidak seperti itu. Tapi dia sekarang sudah menggunakan platform digital, dimana platform digital ini tidak ada batasnya,” ujar mantan Direktur Pembinaan Kemampuan BNPT ini. Apalagi, sambung Imam, yang membanjiri platform digital ini adalah generasi anak muda mulai dari generasi milenial, generasi x maupun generasi z. Untuk itu, keberadaan platform digital dimanfaatkan oleh kelompok radikal dalam menyebarkan ajaran atau pemahaman yang menyimpang.  “Mulai kami cegah dari hulunya yakni melalui Duta Damai Dunia Maya ini dengan membanjiri dunia maya dengan konten-konten yang sejuk dan toleran, karena perang saat ini menggunakan platform digital melalui dunia maya, bukan lagi perang berhadap hadapan, tetapi melalui dunia maya,” tutur Imam.  Dia menuturkan produk-produk yang telah dibuat oleh Duta Damai itu juga mengikuti zaman, sehingga regenerasi ini juga sangat tepat. “Setiap tahun itu selalu dinamis karena ada pergantian keinginan. Jadi keinginan-keinginan menjadi ter-update dan bisa tertampung di situ,” ungkapnya.  Dalam kesempatan tersebut dirinya juga menyampaikan bahwa Duta Damai Dunia Maya ini harus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan mendapat dukungan dari pemerintah.  Sebelum acara dimulai dirinya juga sudah duduk satu meja dengan Kesbangpol Provinsi Kalsel dan Kesbangpol Kabupaten Banjar yang turut hadir di acara tersebut agar keberadaan Duta Damai ini bisa dijadikan program yang bisa dilaksanakan oleh pemerintah daerah dengan melakukan kolaborasi.  Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah dengan Duta Damai itu akan sangat terkait kepada RAN PE. Pasalnya, dalam RAN PE itu memang mengajak semua stakeholder termasuk pemerintah daerah baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota untuk bersama-sama dapat mencegah intoleransi dan radikal melalui dunia maya itu.  “Siapa yang bisa merebut dunia maya maka dia yang akan menang. Kenapa dengan anak muda atau kenapa harus ada regenerasi? Supaya dia biar selalu mengupdate kemauan-kemauan dari pemuda-pemuda seusianya dia,” imbuh dia.  Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kakesbangpol) Kabupaten Banjar Safrin Noor mengaku bangga dan senang dengan adanya Duta Damai ini.  Sebab, dalam era digital yang semakin berkembang seperti sekarang ini penting bagi semua pihak untuk memahami peran yang dimainkan oleh dunia maya dalam menyebarkan informasi.  “Duta Damai berperan penting secara online maupun offline dalam menjaga generasi sebayanya agar tidak terpengaruh oleh paham dan doktrin yang dapat merusak dan merangkul generasi muda dalam upaya mencegah penyebaran paham radikal terorisme melalui kampanye kebangsaan dan perdamaian,” ujar Safrin Noor.  Menurutnya, Duta Damai Dunia Maya adalah corong edukasi yang membantu mencerahkan masyarakat agar cerdas dalam mengelola informasi dan berkomunikasi di dunia maya kepada generasi muda.  Dirinya meminta Duta Damai untuk terus belajar dan mengembangkan potensi serta kemampuan dalam upaya pencegahan paham radikal terorisme di kalangan generasi muda terutama di regional Kalimantan Selatan (Kalsel).  “Mari kita bersama-sama menciptakan perdamaian dan melanjutkan perjuangan ini untuk masa depan yang baik,” katanya.  Regenerasi Duta Damai Dunia Maya Regional Kalsel ini diikuti sebanyak 50 peserta dan 35 di antaranya adalah anggota Duta Damai baru yang mengikuti pelatihan dengan memiliki keahlian di bidang IT, Blogger, dan desain komunikasi visual.  Sedangkan 15 orang adalah Duta Damai Dunia Maya Kalsel 2017 dan 2020.  Adapun selama dua hari sejak Selasa (20/6), mereka digembleng oleh tim mentor dari PMD BNPT dengan dibekali pengetahuan terkait narasi-narasi perdamaian, sehingga nantinya mereka bisa menghasilkan produk yang bisa mereka sebarkan melalui dunia maya.(sof/ANTARA)

Kejaksaan Telah Membentuk Gakkumdu Pemilu 2024

Kupang, FNN - Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Sunarta menyebutkan seluruh kejaksaan tinggi maupun kejaksaan negeri di Indonesia telah membentuk sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) guna mengantisipasi adanya potensi munculnya masalah atau pelanggaran hukum pidana Pemilu serentak 2024.\"Seluruh kejaksaan di seluruh Indonesia sudah memiliki sentra Gakkumdu sebagai antisipasi kejaksaan dalam menangani kasus-kasus pidana pemilu 2024,\" kata Sunarta kepada wartawan di Kupang, Jumat.Sunarta mengatakan hal itu terkait antisipasi dilakukan Kejaksaan Agung dalam menghadapi munculnya potensi terjadinya kasus pidana Pemilu.Ia mengatakan dalam menghadapi Pemilu 2024, Kejaksaan memiliki peran yaitu berada dalam sentra Gakkumdu bersama Bawaslu, Kepolisian untuk menangani kasus-kasus pelanggaran hukum apabila terjadi kasus pidana pemilu.Dia mengatakan aparat kejaksaan yang berada dalam sentra Gakkumdu untuk proaktif apabila ada persoalan hukum sehingga pelaksanaan pemilu yang dilakukan secara serentak pada 2024 berlangsung aman, serta sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.\"Kami berharap dengan adanya sentra Gakkumdu bisa menangani kasus-kasus tindak pidana pemilu sesuai tahapan yang telah ditentukan mulai Oktober 2023. Penanganan hukum dilakukan Gakkumdu hanya dilakukan tujuh hari,\" kata Sunarta.Dia menegaskan aparat kejaksaan yang dilibatkan dalam sentra Gakkumdu untuk proaktif dalam menangani laporan masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana pemilu dengan tetap mengedepankan netralitas.Menurut dia, kejaksaan tidak memiliki kepentingan apapun dalam pemilu sehingga apabila terjadi pelanggaran hukum pidana pemilu tentu dibahas secara bersama dengan anggota Gakkumdu lainnya.Ia mengatakan dengan telah terbentuknya Sentra Gakkumdu seluruh Indonesia maka tentu kejaksaan telah siap menyukseskan pelaksanaan Pemilu serentak pada 2024.Dia mengatakan dalam tujuh program utama Kejaksaan Agung RI bahwa seluruh ASN harus netral dalam pelaksanaan pemilu 2024 sehingga seluruh Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia telah diinstruksikan agar dalam pelaksanaan Pemilu 2024 harus netral.(sof/ANTARA)

Ancaman Ketua BEM UI: Tradisi BEM untuk Mengucapkan Kritik yang Sangat Radikal

Jakarta, FNN - Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang, kini kembali ramai dibicarakan oleh publik dan viral di media sosial. Setelah sebelumnya viral karena mengkritik DPR dengan meme gambar Puan Maharani berbadan tikus, kini Melki kembali viral gara-gara meminta Presiden Jokowi untuk mundur secara baik-baik. Tak hanya itu, Melki bahkan menyampaikan ancaman jika Presiden Jokowi tidak mau mengundurkan diri. Ancaman Melki terhadap Presiden Jokowi tersebut disampaikan Melki pada saat podcast bersama oleh mantan Ketua KPK, Abraham Samad, dengan judul \"Ketua BEM UI: Presiden Jokowi, Jangan Bunuh Demokrasi & Antikorupsi | Abraham Samad SPEAK UP\". \"Presiden Jokowi ini kan sudah akan memasuki tahun ke-9, tahun ke depan ini artinya kan tahun ke-10 dan tahun terakhir. Mari kita lihat, apakah Presiden Jokowi mau mengakhiri kekuasaannya dengan baik-baik atau berdarah-darah,\" kata Ketua BEM UI, Melki Sedek. Ancaman Melki ini membuat telinga istana panas. Kebetulan di istana juga ada mantan ketua BEM UI, Faldo Maldini, yang sekarang menjadi staf khusus Mensegneg, dan menantang untuk bicara soal peran BEM. Menanggapi keadaan tersebut, Rocky Gerung dalam Kanal You Tube Rocky Gerung Official edisi Jumat (23/6/23) mengatakan bahwa setelah covid, kini bangkit lagi aktivitas mahasiswa di mana-mana, baik di Jawa, Kalimantan, Papua, dan lain-lain. Bahkan, kini terlihat ada satu generasi yang tadinya diam berbaring karena menunggu covid, tiba-tiba bangkit dengan energi baru. Itu yang menyebabkan hari-hari ini orang bicara tentang mahasiswa dan kepentingan negara. “Ini bukan lagi denyut, tapi sudah letupan. Jadi ada energi yang terkurung selama covid, tetapi di antara mereka ada komunikasi antar BEM senusantara atau semacamnya. Tetapi, yang jelas ada satu kepentingan, yaitu meminta pertanggungjawaban negara melalui pertanggungjawaban keuangan negara terhadap keadaan yang secara politik memburuk, secara ekonomi juga jatuh, dan lebih dari itu secara internasional kita enggak dianggap,” ujar Rocky Gerung dalam diskusi yang dipandu Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, itu. Menurut Rocky, mahasiswa tahu bahwa Indonesia disorot terus dalam soal ketidakmampuan untuk leveling profil internasionalnya. Yang juga menarik adalah kritik-kritik terhadap para ketua BEM itu sendiri. Misalnya, ada mantan ketua BEM UI, Manik Marganamahendra, yang sekarang masuk jadi caleg di Perindo. Manik pernah menyebut DPR sebagai Dewan Pengkhianat Rakyat, tetapi sekarang dia tiba-tiba nyaleg. Katanya, Manik ingin mengubah dari dalam. “Ya, dua-duanya argumennya kuat, ingin mengubah dari dalam. Ada yang menganggap bahwa begitu di dalam Anda jadi bajingan juga tuh. Ini soal yang terus-menerus ada di dalam yang kita sebut otak pikiran politik kampus, dari dalam mengubah atau segera di dalam tenggelam,”ungkap Rocky. Namun, menurut Rocky, sebagian dari mereka merasa bahwa keadaan sekarang tidak memungkinkan kita mengubah dari dalam. Yang bisa mengubah dari dalam adalah kekuatan-kekuatan yang sekarang, kita bisa sebut partai-partai politik yang mencalonkan Anies, Prabowo, Ganjar, dan segala macam. Tetapi, di dalam variasi itu orang tahu siapa yang memang sudah ada di dalam dan ingin mengubah dan siapa yang dari dalam, lalu baru mau mengubah. “Nah, gerakan mahasiswa itu selalu dianggap sebagai gerakan moral. Jadi tidak boleh ada di dalam kekuasaan, kecuali mungkin setelah 5 tahun bekerja atau berupaya untuk memengaruhi public policy. Tetapi, yang orang selalu persoalkan adalah ke partai mana dia berlabuh di situ. Kalau misalnya dia berlabuh ke partai yang juga bagian dari koalisi pemerintah, itu pasti soal kepentingan jabatan, kursi, atau bahkan uang,” ungkap Rocky. Jadi, kata Rocky, kita mau lihat sebetulnya apa dalilnya seseorang  masuk dalam partai politik  dan partai politik apa yang dimasuki. Jadi, di seluruh Indonesia, tentu gejala itu akan dipersoalkan di kalangan WA grup BEM. “Tetapi, satu hal yang saya kira terus-menerus kita rasakan, ada geliat yang semakin lama semakin ke depan, dan BEM UI selalu ada di depan sebetulnya dan minta supaya Jokowi turun secara damai atau secara berdarah-darah. Itu kan tradisi BEM untuk mengucapkan kritik yang sangat radikal. Jadi, percuma membantah atau berupaya berdebat dengan BEM karena BEM UI itu sudah menjadi rahasia  bersama bahwa dia mampu untuk mengolah keresahan publik dalam bentuk meme, dalam bentuk kalimat-kalimat satire. Saya kira kecerdasan atau kecerdikan dari BEM sebetulnya,” ujar Rocky.(ida)

Untuk Memudahkan Masyarakat Memperoleh Keadilan, PA Bantul Melakukan Sidang Kelil

Bantul, FNN - Pengadilan Agama Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar sidang keliling di Kelurahan Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan dan Kecamatan Pleret, guna memudahkan masyarakat dalam memperoleh keadilan.Wakil Ketua PA Bantul, Muh Irfan Husaeni, di sela sidang keliling di Bantul, Jumat, mengatakan, sidang keliling merupakan salah satu program yang ditawarkan pengadilan untuk membantu masyarakat.Ia mengatakan, tujuan utama dari program ini adalah untuk mempermudah akses pelayanan hukum bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil atau sulit dijangkau.\"Dengan adanya sidang keliling, masyarakat tidak perlu melakukan perjalanan jauh untuk menghadiri persidangan, sehingga mempermudah mereka untuk mendapatkan keadilan yang mereka butuhkan,\" katanya.Ia mengatakan, sidang keliling ini memberikan keuntungan besar bagi masyarakat, karena mereka tidak lagi perlu menghabiskan waktu dan biaya untuk melakukan perjalanan jauh ke pengadilan.\"Dengan ada layanan ini, proses peradilan menjadi lebih terjangkau dan lebih mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, sidang keliling juga memperkuat keterhubungan antara pengadilan dan masyarakat setempat,\" katanya.Ia mengatakan, dalam pelaksanaannya, Pengadilan Agama Bantul bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan kelancaran sidang keliling ini.Dalam sidang ini, pengadilan membawa tim dan peralatan yang diperlukan untuk melaksanakan sidang di tempat. Dengan demikian, masyarakat di daerah terpencil akan memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan akses keadilan.\"Sidang keliling ini menjadi langkah nyata dari Pengadilan Agama Bantul dalam melayani masyarakat secara merata,\" katanya.Pengadilan Agama Bantul juga berkomitmen untuk terus berinovasi dan mencari cara-cara baru untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan hukum.\"Diharapkan program ini akan memberikan manfaat yang signifikan dan berkelanjutan bagi masyarakat Bantul, serta menjadi inspirasi bagi pengadilan lainnya untuk mengadopsi model yang sama,\" katanya.(ida/ANTARA)

Polri Diminta untuk Menjalin Kerja Sama Mengatasi Kejahatan Transnasional

Jakarta, FNN - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi meminta Polri untuk menjalin kerja sama bilateral antarkepolisian dalam menyelesaikan kasus-kasus kejahatan transnasional.Dia menilai kejahatan transnasional merupakan kejahatan nyata di berbagai negara dan mendapatkan perhatian khusus terhadap permasalahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), narkoba, terorisme, hingga perdagangan senjata ilegal.\"Polri harus sering melakukan kerja sama bilateral antarkepolisian berbagai negara dalam menyelesaikan kasus kejahatan transnasional, namun harus tetap menjaga segala kerahasiaan dan data yang kita miliki,\" kata Andi Rio dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.Menurut dia, kejahatan trasnasional melemahkan sendi-sendi pemerintahan global maupun regional, memiliki dampak cukup besar, serta berbahaya bagi bangsa dan negara.Hal tersebut, sebagaimana disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto pada pertemuan ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Yogyakarta, Selasa (20/6).Oleh karena itu, dia mengatakan bahwa aparat penegak hukum lintas negara, khususnya ASEAN, harus terlebih dahulu memiliki kesepahaman hukum dalam kasus kejahatan transnasional.\"Sehingga, penegakan hukum terhadap kejahatan transnasional dapat dilakukan secara bersama dalam memberantas kejahatan transnasional di lintas negara,\" ucapnya.Andi Rio pun berharap aparat penegak hukum, terutama kepolisian di seluruh negara ASEAN, juga dapat mengingatkan para pemangku kepentingan dan institusi penegak hukum lainnya dalam mendeteksi lebih awal terjadinya kejahatan transnasional.Dia mengatakan hal itu dapat dilakukan dengan cara memperketat syarat dan izin yang mengarah pada kejahatan transnasional. Misalnya, tambahnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang menjadi garda terdepan dalam ranah kepengurusan paspor.\"Tentunya institusi Polri harus membangun kerja sama dengan Kemenkumham untuk mencegah terjadinya TPPO lebih awal saat kepengurusan pasport, sehingga dapat menanyakan tujuan apa dan kemana warga negaranya hendak pergi,\" kata Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu.(ida/ANTARA)

PT BUP Mendukung Kejaksaan Memproses Kasus BTS Kominfo

Jakarta, FNN - PT Basis Utama Prima (BUP) selaku entitas badan hukum bisnis menghormati dan mendukung proses penegakan hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022 yang tengah diproses oleh Kejaksaan Agung.  “Kami percaya penuh bahwa Kejaksaan Agung dalam melaksanakan proses penegakan hukum selalu mengedepankan due process of Law atau proses hukum yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,\" kata Yanuar P. Wasesa selaku kuasa hukum PT BUP dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.  Dalam kesempatan itu, Yanuar membantah PT BUP terlibat dalam perkara yang menyeret Muhammad Yusrizki, selaku salah satu direktur di PT BUP ditetapkan sebagai tersangka.  Menurut dia, keterlibatan Muhammad Yusrizki dalam perkara tersebut dalam kapasitas sebagai pribadi.  Yanuar menegaskan, bahwa PT BUP sama sekali tidak pernah mengikuti tender BTS apalagi sampai memenangkan tender pengadaan barang untuk proyek BTS. \"Bagaimana mungkin BUP menikmati keuntungan dari proyek tersebut? Kami bisa memastikan PT BUP tidak tahu – menahu terkait proses pembahasan proyek tersebut,\" ujarnya. Yanuar meyakini, Kejaksaan Agung dalam melakukan penegakan hukum, apakah itu penyidikan yang kemudian berlanjut pada penuntutan selalu berdasarkan pada fakta – fakta atau bukti-bukti yang ada. \"Tidak ada pihak lain di dalam PT BUP yang mengetahui proyek BTS tersebut,\" ujar Yanuar.  Sebelumnya, Kamis (15/6), Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Kamis, menetapkan Muhammad Yusrizki sebagai tersangka baru dalam perkara perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022. Muhammad Yusrizki merupakan Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), ditetapkan sebagai tersangka kedelapan dalam perkara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8,32 triliun. Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung RI Kuntadi menyebut, Muhammad Yusrizki ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan jabatanannya sebagai Direktur Basis Utama Prima (BUP).  Menurut Kuntadi, Yusrizki ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang ditemukan penyidik, yang ternyata ada indikasi tindak pidana korupsi yang berdampak timbulnya kerugian keuangan negara.  Yusrizki sebagai kepesertaan pengadaan proyek 1,2,3,4 dan 5 BTS 4G Kominfo terlibat dalam proses penyediaan panel surya yang merugikan keuangan negara.  \"Didalam kepesertaan yang bersangkutan dalam pengadaan ini berdasarkan alat bukti kami ternyata terdapat indikasi tindak pidana korupsi yang berdampak pada timbulnya kerugian keuangan negara,\" kata Kuntadi.(ida/ANTARA)

Cawapres Ganjar Pranowo Diprediksi Tidak Akan Diumumkan Saat BBK

Jakarta, FNN - Politikus Senior PDI Perjuangan Panda Nababan mengatakan nama bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar Pranowo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 tak akan diumumkan dalam Puncak Bulan Bung Karno 2023 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Sabtu (24/6).\"Setahu saya belum (pengumuman nama cawapres Ganjar Pranowo). Nanti ada waktunya. Ibu Megawati itu biasanya ambil hari, pintar itu,\" ujar Panda di The People\'s Cafe, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis malam.Menurut dia, anak Proklamator RI Bung Karno itu pintar memilih hari baik untuk mengumumkannya. Hal ini berkaca pada momentum Hari Kartini di mana Megawati justru mendeklarasikan Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden (capres) dari PDIP di Batutulis, Bogor.Momen itu juga bertepatan dengan hari terakhir bulan Ramadan yang mana akan menjelang malam takbiran. Adapun momen ini mengejutkan semua pihak, karena dianggap terlalu cepat dari prediksi perkiraan deklarasi capres yang diperkirakan dilakukan pada Juni bertepatan dengan Bulan Bung Karno.\"Ya, sama saja waktu Hari Kartini, iya kan, mengumumkan Ganjar. Jadi, itu ada momen yang di luar dugaan, begitu loh,\" katanya.Saat disinggung awak media terkait kapan persisnya nama bakal cawapres Ganjar Pranowo diumumkan, Panda mengaku tidak tahu persis. Ia menegaskan Megawati biasanya memilih momen-momen tertentu untuk mengumumkan hal penting.\"Kami tidak tahu lah,\" kata dia.Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menyebutkan adanya kemungkinan kejutan yang terjadi pada saat puncak perayaan puncak Bulan Bung Karno 2023 di Gelora Bung Karno.Perempuan yang pernah duduk sebagai Menko PMK ini juga menegaskan bisa saja hadir bakal calon wakil presiden (cawapres) yang nantinya akan menemani bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo.Ia juga mengatakan akan ada wajah lama maupun baru yang sudah lama dipantau oleh PDIP untuk mendampingi Ganjar Pranowo dalam Pemilu 2024.\"Nanti bisa dilihat siapa saja yang hadir, saya tidak terlalu hafal juga undangan yang kemudian diundang. Bisa saja dari orang-orang, kemudian nanti hadir merupakan bacawapres  dari bacapresnya PDI Perjuangan yang belum pernah saya sebutkan atau mungkin belum kelihatan,\" ungkap Puan saat gladi kotor puncak perayaan Bulan Bung Karno di GBK, Kamis (22/6).(ida/ANTARA)

Kesadaran Masyarakat Menjadi Penentu Pemilu Berkualitas

Denpasar, FNN - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali Ketut Rudia mengatakan tingkat partisipasi dan kesadaran masyarakat atau pemilih menjadi penentu pelaksanaan pemilu yang berkualitas.\"Kami sekarang gencar beri pondasi kepemiluan kepada masyarakat, termasuk kalangan kampus. Hal ini didasari karena Pemilu 2024 akan diramaikan oleh pemilih pemula,\" kata Rudia di Denpasar, Kamis.Apalagi para pemilih pemula, ujar Rudia, merupakan tunas-tunas muda yang akan menentukan ke mana arah bangsa ini sehingga harus diberikan kesadaran untuk mewujudkan pemilu berkualitas.\"Pemilu 2024 akan diramaikan oleh generasi muda yang baru memiliki hak pilih. Untuk itu, kami ingin memberi pondasi kepemiluan kepada tunas-tunas muda,\" ucap Rudia pada Penguatan Kelembagaan Melalui Seminar Pengawasan Partisipatif di Universitas Dhyana Pura itu.I Ketut Sunadra, anggota Bawaslu Bali lainnya mengatakan proses mengawasi tahapan pemilu itu, Bawaslu tidak bisa melakukannya sendiri. Pihaknya ingin menyadarkan masyarakat bahwa pemilu bukan hanya milik penyelenggara dan peserta pemilu saja.\"Kami ingin melihat, mengamati, menilai dan mengkaji seluruh kegiatan tahapan berlangsung tepat waktu. Tetapi tentu tugas ini tidak bisa kami lakukan sendiri, maka dari itu kami sangat membutuhkan partisipasi masyarakat,\" ujarnya.Sunadra menegaskan pemilu ini bukan eksklusif milik Bawaslu, bukan punya KPU, bukan juga punya partai atau pasangan calon. Namun, yang terpenting itu milik bersama.Di sisi lain, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jerry Sumampouw menyampaikan program peningkatan partisipasi masyarakat semacam ini penting dalam pemilu.Menurut Jerry, dengan partisipasi aktif masyarakat, harusnya angka pelanggaran pada pemilu menurun. Selain itu agenda pendampingan politik kepada masyarakat ini merupakan agenda yang panjang, tidak serta merta bisa terealisasi dalam waktu dekat.\"Dengan partisipasi masyarakat, pelanggaran pemilu harusnya menurun, karena masyarakat itu ada di semua titik, ini upaya untuk membuat pemilu lebih berkualitas,\" kata Jerry.Rektor Undhira I Gusti Bagus Rai Utama meminta mahasiswanya untuk siap berpartisipasi mengawasi pemilu. Dengan langkah ini, diharapkan bisa memberikan kontribusi dalam menciptakan pemilu yang ideal untuk bangsa.\"Nanti kita harus siap berkontribusi, bersama Bawaslu mengawasi proses tahapan pemilu. Masa depan bangsa ini ada di tangan kita semua, untuk itulah partisipasi itu sangat penting,\" ujar Rai Utama.(ida/ANTARA)

OKE GANTI: Sukarela atau Dipaksa

Disampaikan pada acara Orasi Kebangsaan Gatot Nurmantyo dan Tokoh Indonesia: OKE GANTI, Jakarta, 21 Juni 2023 Oleh: Anthony Budiawan - Direktur Eksekutif PEPS Otto Iskandardinata, dengan gagah dan berani, menyampaikan pidato pada pembukaan sidang Volksraad atau Dewan Rakyat Hindia Belanda tahun 1931-1932. Intinya, “Indonesia pasti merdeka! Anda mempunyai dua pilihan. Menarik diri secara sukarela tetapi terhormat, atau kami usir dengan kekerasan.” \"Banyak orang mengatakan, tanpa adanya paksaan atau kekerasan, Anda tidak mungkin melepaskan Indonesia. Tetapi, biarpun banyak sekali yang mengatakan demikian, saya percaya bahwa suatu waktu, bila sudah tiba saatnya, Anda tentu akan melepaskan Indonesia demi keselamatan Anda.\"  Saya menggunakan kata “Anda”, karena apa yang dikatakan oleh Otto Iskandardinata dalam pidatonya di depan Volksraad berlaku universal. Berlaku bagi pemerintah yang berperilaku seperti penjajah terhadap rakyatnya, dengan menghisap keringat dan darah rakyat, dan memiskinkan rakyat, untuk kepentingan para kroni kapitalisnya. Tingkat kemiskinan selama periode 2014-2022 hanya turun 1,39 persen. Padahal utang pemerintah naik pesat, mencapai 196 persen, dalam kurun waktu tersebut. Yaitu dari Rp2.609 triliun menjadi Rp7.734 triliun, atau naik Rp5.125 triliun. Oleh karena itu, rakyat pantas bertanya, dan menggugat, untuk apa penambahan utang pemerintah sebesar itu, karena tidak memberi manfaat kepada mayoritas rakyat Indonesia.  Untuk periode 2019-2022, tingkat kemiskinan bahkan naik 0,35 persen, di tengah kenaikan utang pemerintah sebesar 62 persen, dari Rp4.785 triliun menjadi Rp7.734 triliun, atau naik Rp2.949 triliun. Sedangkan pendapatan negara untuk periode tersebut juga naik 34 persen, dari Rp1.961 triliun menjadi Rp2.626 tirliun, atau naik Rp665 triliun. Ironi. Pendapatan negara naik tinggi, utang pemerintah naik pesat, tetapi jumlah rakyat miskin juga bertambah banyak. Di lain sisi, defisit APBN 2022 sudah dianggarkan Rp868 triliun. Tetapi, realisasi defisit hanya Rp464 triliun. Jauh lebih rendah dari anggaran. Sedangkan penarikan utang dan sisa lebih anggaran yang tidak digunakan untuk belanja negara mencapai Rp119 triliun. Kebijakan fiskal seperti ini secara terang-terangan bertentangan dengan kepentingan rakyat: memiskinkan rakyat. Lebih buruk lagi, pemerintah terlihat jelas lebih mementingkan BUMN dari pada rakyatnya. Pemerintah sempat menarik utang Rp105 triliun pada 2022, untuk penyertaan modal negara di BUMN. Sedangkan rakyat dibebani kenaikan pajak dan harga BBM. Meskipun pemerintah selama ini sudah menambah penyertaan modal negara dalam jumlah sangat besar, mencapai ratusan triliun rupiah, tetapi masih banyak pengusaha dan kontraktor kecil yang tidak dibayar oleh BUMN. Mereka menjadi bangkrut. Belum lama ini, ada yang datang ke DPR, mengatakan, sudah bertahun-tahun, tagihannya tidak dibayar oleh salah satu BUMN “karya”. Sekarang rumahnya di sita. Nilai pekerjaan hanya Rp700 juta saja. Sedangkan uang APBN yang di korupsi mencapai triliunan rupiah, puluhan triliun rupiah, bahkan bisa mencapai ratusan triliun rupiah.  Tetapi, rakyat hanya bisa bungkam saja. Seharusnya, rakyat bertanya, apakah hari ini kita hidup di alam merdeka? Atau masih hidup di masa penjajahan? Terjajah oleh oligarki dan elit partai politik yang memiskinkan bangsa Indonesia. Seharusnya, rakyat menggugat, mengembalikan kehidupan ekonomi kepada rakyat, untuk rakyat. Sesuai Pasal 23 ayat (1) konstitusi Indonesia. “Anggaran pendapatan dan belanja negara sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Sekarang ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tidak dilaksanakan secara terebuka dan bertanggung jawab. Tidak dilaksanakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Artinya, pelaksaan APBN melanggar konstitusi. Karena APBN terbukti dikorupsi oleh para pejabat dan oknum partai politik, untuk kepentingan politiknya, yang terbukti membuat rakyat menderita dan miskin, dan untuk mempertahankan kekuasaannya. Artinya, uang rakyat dirampok untuk melawan rakyat. Lebih ironi lagi, di tengah kenaikan pendapatan negara yang sangat tinggi tersebut, akibat kenaikan harga komoditas andalan ekspor Indonesia, yang notabene adalah milik rakyat, pemerintah malah membebani rakyat dengan menaikkan pajak pertambahan nilai dan harga bbm. Pendapatan negara tahun 2022 naik 31 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Tetapi, rakyat dibebani dengan menaikkan pajak pertambahan nilai, dari 10 persen menjadi 11 persen, atau naik 10 persen, pada 1 April 2022. Tidak berhenti di situ, pemerintah juga menaikkan harga BBM pada awal September 2022. Tidak tanggung-tanggung, harga pertalite naik 30,7 persen, dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter, dan harga solar naik 32 persen, dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter. Ironi ini, kebijakan pemiskinan ini, membuat tingkat kemiskinan naik. Kebijakan pemerintah anti-kesejahteraan tersebut di atas, tidak beda dengan kebijakan pemerintahan kolonial yang juga memiskinkan rakyat Indonesia. Sedangkan windfall profit dari kenaikan berbagai harga komoditas hanya dinikmati oleh segelintir orang di lingkaran elit politik dan oligarki, yang berperilaku bagaikan penjajah, yang dikritik keras oleh Dewan Rakyat, Volksraad, dan para pejuang bangsa Indonesia di masa penjajahan. Kondisi saat ini bahkan lebih buruk dari masa penjajahan. Dewan Rakyat di masa penjajahan membela kepentingan rakyat, tanpa kenal takut. Sedangkan Dewan Rakyat saat ini menjadi bagian dari penguasa, menjadi antek penguasa dan oligarki, yang turut berperan aktif memiskinkan rakyat bangsanya sendiri. Oleh karena itu, seperti pernyataan Otto Iskandardinata, anggota Volksraad di masa penjajahan, Anda semua wajib mundur. Sukarela atau dipaksa. Pilihan ada di tangan Anda. Kemiskinan, Kesenjangan Sosial, dan Korupsi: Sangat Memprihatinkan Tingkat Kemiskinan Indonesia saat ini merupakan yang terburuk di antara negara Asean-7. Yaitu, Indonesia, Brunei, Malaysia, Philippines, Vietnam, Thailand, dan Singapore. Tingkat kemiskinan Indonesia lebih buruk dari Philippines, dan jauh lebih buruk dari Vietnam, meskipun pendapatan per kapita Vietnam lebih rendah dari Indonesia. Tingkat kemiskinan di Indonesia mencapai 60,5 persen dari jumlah penduduk pada tahun 2022, atau 168,8 juta orang. Mereka hanya mempunyai pendapatan di bawah Rp1.14 juta per orang per bulan. Yaitu sesuai garis kemiskinan internasional menurut Bank Dunia, untuk kategori negara berpendapatan menengah atas, seperti Indonesia. Tingkat kemiskinan nasional menurut Badan Pusat Statistik (BPS), dengan pendapatan di bawah Rp535.547 per orang per bulan, mencapai 9,57 persen dari total penduduk, atau sekitar 26,36 juta orang (2022). Garis kemiskinan menurut Badan Pusat Statistik ini sangat rendah, sangat tidak manusiawi, sangat tidak pantas untuk negara berpendapatan menengah atas seperti Indonesia. Garis kemiskinan menurut BPS ini mendekati garis kemiskinan ekstrim. Berdasarkan profil pendapatan dan kemiskinan seperti ini, koefisien kesenjangan sosial (koefisien GINI), berdasarkan pendapatan, setidak-tidaknya mencapai 0,5, bahkan bisa mencapai hingga 0,6 atau lebih. Artinya, sangat buruk sekali. 20 persen penduduk Indonesia mempunyai total pendapatan maksimal 2,1 persen dari total pendapatan ekonomi nasional. Sekitar 60 persen penduduk Indonesia mempunyai total pendapatan maksimal 11,8 persen dari total pendapatan ekonomi nasional. Data ini menunjukkan kondisi kesenjangan sosial di Indonesia sangat memprihatinkan. Banyak yang bertanya-tanya, kenapa kondisi sosial yang sangat tidak adil ini tidak memicu revolusi sosial?  Apakah karena kaum intelek dan cendekiawan turut menikmati kondisi sosial yang tidak adil ini, sehingga mereka terbungkam? Beda dengan kondisi di masa penjajahan. Kaum cendekiawan dan bangsawan turut melawan. Korupsi di Indonesia sudah mencapai tahap tidak normal, merusak bangsa, dan memiskinkan rakyat. Indeks Persespi Korupsi anjlok dari skor 40 (2019) menjadi 34 (2022). Sangat buruk. Data ini menunjukkan bahwa korupsi sudah merajalela, khususnya di masa pandemi. Jumlah uang yang dikorupsi juga semakin besar dan tidak masuk akal. Bukan lagi ratusan juta, atau miliaran, tapi sudah triliunan. Belanja negara sudah lebih dari Rp3.000 triliun. Setiap kebocoran 1 persen setara dengan Rp30 triliun. Kalau bocor 10 persen, setara dengan Rp300 triliun! Korupsi dilakukan secara sistematis dan kolektif. Terjadi di berbagai tempat. Baik di kementerian, lembaga, atau BUMN, dan juga di daerah. Korupsi tidak lagi hanya saja dilakukan oleh pimpinan proyek atau pegawai rendahan, tetapi kolektif dari bawah sampai atas, sampai ke pejabat tinggi negara. Seperti yang terjadi di Kementerian Keuangan. Atau di Kementerian Kominfo. Korupsi melibatkan banyak pihak, melibatkan perusahaan, pejabat perusahaan dan pejabat negara, dengan jumlah sangat besar. Kejaksaan Agung tidak menafikan, aliran dana korupsi bisa mengalir sampai partai politik. Yang jelas, Kejaksaan Agung sudah menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka korporasi dalam kasus korupsi minyak goreng pada 15 Juni lalu. Mereka adalah perusahaan raksasa sawit Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Kasus korupsi minyak goreng menyebabkan harga minyak goreng melonjak, membuat antrian panjang karena barang langka dan perlu penjatahan, yang menyebabkan dua orang meninggal dunia. Kebijakan Ekonomi Politik: Memiskinkan Rakyat Kebijakan ekonomi pemerintahan Jokowi selama ini sangat menyulitkan rakyat, dan membuat rakyat bertambah miskin, membuat kesenjangan sosial melebar. Kita tidak mengerti, bagaimana pemerintah bisa memberlakukan kebijakan ekonomi dan kebijakan publik yang selalu merugikan rakyat. Tanpa ada koreksi sama sekali dari Dewan Perwakilan Rakyat, yang seharusnya mengawasi pemerintah agar selalu taat hukum, untuk kepentingan rakyat banyak. Sebaliknya, DPR malah mendukung berbagai kebijakan pemerintah yang jelas-jelas bermasalah, terindikasi melanggar hukum, dan merugikan rakyat banyak. Ketika harga minyak mentah dunia turun tajam pada awal pandemi tahun 2020, harga BBM di Indonesia tidak turun sama sekali. Padahal, harga BBM di seluruh dunia sudah mengalami penurunan tajam. Kebijakan ini membuat harga BBM di Indonesia menjadi jauh lebih mahal dari, misalnya, harga BBM di Malaysia yang non-subsidi.  Harga test PCR atau antigen di Indonesia sangat tinggi, menjadi salah satu yang tertinggi di dunia. Hal ini tidak lepas dari akibat adanya pejabat merangkap pengusaha, sehingga membuat barang publik menjadi barang monopoli. Semua ini bisa terjadi karena DPR tidak hadir untuk membela kepentingan rakyat. DPR malah mengesahkan undang-undang yang melanggar konstitusi, seperti undang-undang tentang korona tahun 2020, undang-undang yang merampas hak dan wewenangnya yang diberikan konstitusi. Antara lain, hak untuk menetapkan anggaran pendapatan dan belanja negara. Sehingga, perubahan APBN tahun 2020 sebanyak dua kali, tidak ditetapkan dengan undang-undang bersama DPR, seperti perintah konstitusi pasal 23, tetapi ditetapkan dengan menggunakan peraturan presiden, yaitu peraturan presiden nomor 54 tahun 2020, dan peraturan presiden nomor 72 tahun 2020, yang jelas-jelas melanggar konstitusi. Dan masih banyak kebijakan ekonomi dan kebijakan publik lainnya di masa pandemi yang merugikan dan memiskinkan rakyat, serta melanggar hukum. Selama ini, rakyat harus menelan semua kebijakan destruktif dan melanggar hukum ini. Sampai kapan? Setelah berhasil mengeksploitasi ekonomi pandemi, kini para pejabat-pengusaha mau eksploitasi laut, mau menghidupkan lagi ekspor pasir laut yang sudah dilarang sejak 20 tahun yang lalu. Dengan alasan, untuk mengelola hasil sedimentasi di laut, untuk melindungi dan melestarikan lingkungan laut. Alasan ini jelas bertujuan untuk membohongi masyarakat luas untuk kepentingan ekonomi sekelompok orang. Bagaimana mungkin mengelola sedimentasi laut bisa sama dengan ekspor pasir laut? Sebaliknya, pengerukan pasir laut justru akan merusak lingkungan laut, merusak ekosistem laut, bahkan bisa menenggelamkan beberapa pulau. Setelah mengeksploitasi APBN dengan berbagai proyek buatan, kini para pejabat-pengusaha mulai memainkan kebijakan subsidi mobil listrik yang akan dinikmati oleh segelintir pejabat-pengusaha tersebut. Lagi-lagi alasannya mengada-ada. Yaitu untuk menjaga lingkungan hidup, untuk menjaga emisi karbon kendaraan berbasis bahan bakar fosil. Tetapi, mayoritas pembangkit listrik, sekitar 65 persen, masih menggunakan bahan bakar batubara, yang merupakan energi sangat kotor, dengan emisi karbon paling buruk. Ada dua modus penggunaan APBN untuk mobil listrik. Pertama, pembelian mobil listrik untuk pejabat setingkat eselon satu dan eselon dua, dengan anggaran masing-masing sekitar Rp966 juta dan Rp746 juta. Kedua, subsidi pembelian kendaraan listrik kepada masyarakat. Kebijakan ini sangat menyakiti rakyat miskin, yang berjumlah sangat besar. APBN bukan digunakan untuk membantu meningkatkan pendapatan mereka agar keluar dari kemiskinan. Tetapi pemerintah lebih mementingkan untuk memboroskan belanja negara dengan membeli mobil listrik kepada para pejabat eselon satu dan eselon dua, yang sekarang juga sudah mempunyai fasilitas kendaraan dari negara. Tingkat kemiskinan di Indonesia yang memprihatinkan seharusnya tidak terjadi. Kalau saja sumber daya alam Indonesia tidak dirampok oleh para penjajah ekonomi. Kalau saja pemerintah tidak melanggar konstitusi pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) yang berbunyi: Pasal 33 ayat (2): Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Pasal 33 ayat (3): Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Alasan bahwa pemberian izin tambang oleh negara sudah menunjukkan “dikuasai negara”, belum memenuhi pasal 33 ayat (3) ini. Karena, pemberian izin tambang kepada swasta domestik maupun asing, berarti tidak memenuhi frasa “dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Frasa ini tidak bisa diartikan lain, kecuali harus dimiliki oleh negara. Ekspor batubara selama periode 2005-2020 mencapai 250 miliar dolar AS. Kalau ekspor tersebut dikuasai negara, maka jumlah rakyat miskin pasti jauh berkurang. Belum terhitunga ekspor mineral dan komoditas perkebunan lainnya seperti nikel, minyak sawit, karet dan lainnya. Ekspor minyak sawit untuk periode 2005-2020 mencapai 240 miliar dolar AS. Dan ekspor karet alam mencapai 82 miliar dolar AS. Kalau produksi komoditas tersebut dikuasai negara dan perkebunan rakyat, maka jumlah rakyat miskin Indonesia pasti akan jauh berkurang. Tambang nikel bahkan mayoritas dikuasai asing, yang banyak menggunakan tenaga kerja asing. Sama seperti di masa penjajahan. Oleh karena itu, kebijakan di sektor minerba semakin menyimpang dari konstitusi, pasal 33. Kalau pemerintah menguasai dan memiliki kekayaan alam tersebut sesuai perintah pasal 33, maka jumlah rakyat miskin Indonesia pasti jauh berkurang.  Karena, pemerintah bisa menjalankan perintah konstitusi pasal 34. Yaitu, pemerintah dapat memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar (ayat 1), pemerintah dapat memberi jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan dapat memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu, sesuai dengan martabat kemanusiaan (ayat 2), pemerintah dapat menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak (ayat 3). Oleh karena itu, segera hentikan eksploitasi kekayaan alam untuk kepentingan pribadi atau kepentingan sekelompok kecil pengusaha, atas biaya seluruh rakyat miskin. Karena, kekayaan alam merupakan milik seluruh rakyat Indonesia, khususnya milik rakyat daerah tersebut. Pemerintah tidak ada hak untuk menyerahkan pengelolaan kekayaan alam tersebut kepada segelintir orang. Hal ini sudah diatur secara jelas di konstitusi, pasal 33. Seperti pernyataan Otto Iskandardinata, hampir seratus tahun yang lalu: hentikan, sukarela atau dipaksa. Mundur, sukarela atau dengan kekerasan. (*)