ALL CATEGORY

Di Surabaya Gatot Nurmantyo Ingatkan Kekuatan Komunis Gaya Baru Terus Berproses

Jakarta, FNN – Jenderal TNI (Purn.) Gatot Nurmantyo tak bosan-bosannya mengingatkan bahaya komunisme di Indonesia yang kini telah bermetamorfosa menjadi Komunis Gaya Baru yang cara menyusupnya halus dan massif. Hal ini disampaikan Gatot saat menjadi keynote speaker dalam diskusi bertajuk “Forum Akademisi Membedah Persoalan Bangsa dan Negara Terkini,” yang dilakukan oleh Forum Tanah Air (FTA) bekerja sama dengan Forum News Network  pada Sabtu, 27 Mei 2023 di Hotel Papilio, Surabaya. Diskusi yang juga dilakukan secara streaming dalam kanal Forum News Network tersebut menghadirkan pembicara antara lain Jend. TNI (Purn.) Gatot Nurmantyo, Prof. Daniel M Rosyid, Prof. Refly Harun, Dr. Anton Permana, Prof. Aminudin Kasdi dengan moderator wartawan senior FNN, Hersubeno Arief serta dihadiri oleh tokoh-tokoh pergerakan di Surabaya. Dalam pembuka acara Doni, Ketua FTA menyebut bahwa sejak zaman dahulu dari Surabaya inilah lahir aktivis pergerakan. FTA merupakan wadah diskusi para diaspora Indonesia yang tersebar di 5 Benua, dan berpusat di Amerika Serikat menghasilkan pemikiran dan kajian tentang Indonesia. Gatot Nurmantyo menegaskan bahwa apa yang terjadi di Indonesia sejak dari zaman kerajaan sampai saat ini tidak terlepas dari kondisi global. “Kalau kota Hiroshima dan Nagasaki Jepang tidak dibom Amerika, belum tentu pada 17 Agustus 1945 rakyat Indonesia memproklamirkan kemerdekaan, ini fakta.  Lalu berkembang sampai pada Pemberontakan PKI, reformasi sama juga ada pengaruh global adanya perang dingin Timur dan Barat,” paparnya. Sekarang ini kata Gatot, lebih ketat lagi karena permasalahannya bahwa daya tampung bumi ini berdasarkan penelitian para ahli di duina - maksimal 3-4 miliar - sementara sekarang ini sudah 8 miliar. Pada saat 7 miliar, berdasar hasil penelitian setiap hari ada 45.000 anak meninggal dunia, satu tahun 15 juta anak meninggal dunia. “Kalau orang-orang tua meninggal dunia itu sudah wajar, tetapi kalau anak-anak yang meninggal dunia, ini tidak wajar, karena ksehatan, kurang gizi dan berbagai penyakit. Sebabnya pada tahun 1800-an, bahwa pertumbuhan penduduk seperti deret ukur dan ketersediaan pangan seperti deret hitung. Sekarang terbukti jumlah penduduk meningkat cepat sekali, November 2023 kemarin 8 miliar,”tegasnya. Gatot memaparkan akar semua permaslahan saat ini bahwa manusia hidup perlu minyak, maka perang disebabkan oleh perebutan minyak, di mana pada 10 Maret 2014, ia pernah mengingatkannya. “Setelah sekian tahun terbukti Ukraina perang minyak. Lalu lahirlah peak oil theory, di mana waktu itu saya sampaikan kalau mau belanja cukup dari rumah kemudian buka laptop pilih barang yang mau kita beli, langsung dibeli. Ternyata sekarang lebih luas lagi, ada Gofood, Gojek  dan segala macam, itu dampak dari peak oil theory,” tegasnya. “Saya sudah pernah mengingatkan bahwa perang yang tadinya di Arab spring akan berubah ke arah equator yang tadinya berebut minyak menjadi rebutan energi, pangan dan air atau ekonomi. Apa yang saya katakan ini, pada tahun 2018 Menteri Pertahanan Amerika Serikat mengatakan Amerika akan mengalihkan perhatiannya ke Indo Pacifik, dan ternyata yang diperebutkan Laut Cina Selatan,” paparnya. Gatot mengingatkan bahwa Indonesia akan menjadi objek perebutan energi dan pangan. Berdasarkan penelitian, tidak ada negara di wilayah ini yang mempunya akumulasi kelengkapan dan banyaknya seperti Indonesia. “Jadi, kita sudah diingatkan oleh sejarah bahwa bukan hanya VOC, bahkan sampai dengan Khubilai Khan pun akan berusaha untuk menguasai  Indonesia.  Satu-satunya kerajaan yang tidak mau tunduk pada Khubilai Khan ya kerajaan di Nusantara ini,” tegasnya. “Perkembangan sekarang ini sangat mengerikan karena sudah dua kali dari jumlah bayi tabung, maka pada Oktober 2017 di dalam konferensi dokter-dokter dunia di Istana Negara, saya diberi kesempatan untuk pidato, saya hanya mengingatkan sekarang ini kita harus waspada terhadap perang biologi yang akan berdampak epidemic dan ternyata dua tahun kemudian Covid datang,” paparnya. Ketika vaksin muncul, Gatot sudah menduga bahwa itu tidak mungkin vaksin. Logika berpikirnya bahwa vaksin itu harus dibuat dari virus yang sudah dilemahkan. Setelah dilemahkan diujicoba ke binatang, dari binatang baru ke manusia. “Di dunia ini hanya ada 4 negara yang punya laboratorium vaksin. Ternyata hasilanya hari ini berdasarkan peneliti internasional dan juga Indonesia sendiri bahwa vaksin ini berdampak pada reproduksi. Inilah permainan elit global yang untuk mencegah perttumbuha penduduk. Ini yang saya katakan bahwa kondisi global berpengaruh di sini,” tegasnya. Gatot mengingtkan bahwa saat perang dingin selesai, seolah-olah sudah tidak ada lagi Blok Timur, begitu Rusia pecah, tetapi ternyata pelan-pelan bangkit kembai. “Mereka punya konsep Gerakan Komunis Gaya Baru.  Mereka menggunakan beberapa sistem perang, yaitu asimetric war gerakan clandestin dengan menggalang kekuatan perlawanan rakyat, menyebar fitnah, membangun opini, melemparkan isu-isu sentimental, memprovokasi kekuatan sipil society mengatasnakamakan kebenaran, keadilam, kesejahteraan  untuk msyarakat agar membenci pemerintah khususnya Soeharto,” paparnya. Secara masif mereka menstigma bahwa Soeharto otoriter, antidemokrasi, militeristik, bertangan besi, antiIslam, anak manis Amerika, kapitalis, antikebebasan dan KKN. Secara massif pula mereka mengolah peristiswa Malari, Marsinah, Tanjung Priok, DOM Aceh, pelanggaran HAM (hasil  asymetric war) reformasi dan jatuhnya pemerintah Orba. Mereka berhasil membuat stigma bahwa Soeharto musuh utama PKI. Yang kedua kata Gatot adalah proxy war dengan cara membangun kekuatan sosial politik dengan menyusupkan para kader, agen anak-anak PKI ke dalam berbagai strata instansi, kementerian, partai, ormas agama, organisasi pemuda, LSM, dan institusi negara untuk menggalang kekuatan politik dan rakyat serta mengendalikan pemerintahan. Hasilnya terjadinya amandemen UUD 1945 dan lahirnya UU pesanan (crossing yuridis). Bahkan sekarang kata Gatot, Mahkamah Konstitusi lebih tinggi dari semua UU yang ada. “Saya pernah bilang, kalau gitu tidak usah bikin undang-undang lagi ke DPR, langsung saja ke Mahkamah Konstitusi,”katanya. Untuk membukttikan analisis Gatot, ia mengajak untuk mengingat proses yang sekarang dikerakan MK. “Kita lihat saja nanti apakah Judicial Review yang dilaukan PSI soal usia capres dikabulkan atau tidak. Sekarang sudah terjadi masa jabatan pimpinan KPK bisa diubah. Jadi semau-maunya saja. Ini semua keberhasilan proxy war,” katanya. Setelah semua siap, kata Gatot, tahapan berikutnya adalah memasuki soft revolusioner melalui Neo Cortex War, yakni operasi strategi kontradiksi yang meliputi antara lain: Pertama menjadikan agama mayoritas penduduk Indonesia (Islam) menjadi musuh negara yang harus dihabisi. Framing negative radikal, intoleran, terorisme terhadap Islam sebagai kelompok mayoritas, menggunakan instrumen kekuasaan memecah belah sesama umat Islam. Mereka gunakan pernyataan tokoh berpengaruh untuk mewujudkan pecah belah itu dengan mengatakan “agama adalah musuh Pancasila” seperti yang disampaikan Prof. Yudian Wahyudi atau agama adalah candu oleh Mao Tse Tung, stigmaisasi agama sebagai ancaman negara untuk menjauhkan negara dari pengaruh agama. Kedua menjadikan institusi pertahanan dan keamanan (TNI dan Polri) warga kelas bawah dengan tuduhan pelanggaran HAM berat/pembunuh rakyat sehingga dimusihi oleh rakyat dan dunia internasional. Ketiga, UU TNI direvisi atas pelanggaran HAM tahun 1965 dengan target TNI masuk barakdan Komando Teritorial (Babinsa,Koramil, Korem, dan Kodam) dihapuskan. UU pidana TNI diubah menjadi UU Pidana Umum. Keempat, menjadikan polisi garda utama alat negara mirip gaya kepemimpinn Stalin, Hitler, dan Mao Tse Tung. Kelima, menggunakan Teori Guna Tolol atau memanfaatkan tangan orang lain (institusi) yang oportunis sebagai ujung tombak. Keenam, persiapkan alibi penundaan Pemilu atau perpanjangan periode jabatan presiden atau menang Pilpres 2024. Ketujuh, memastikan estafet kekuasaan tetap status quo. Kedelapan, mengejar target UU HIP dan UU BPIP. Kesembilan, memposisikan presiden sebaga Panglima Tertinggi. Kesepuluh, terbitnya Inpres Nomor 2 tahun 2023, di mana masyaraat akan berduyun-duyun menjadi PKI untuk menjadi warga yang semua kebutuhan hidupnya ditanggung negara (bangsawan). Kesebelas, mencabut Tap MPRS No 25 tahun 1966 dan UU No. 27 tahun 1999. Keduabelas, PKI kembali eksis dan legal. Ketigabelas, realisasi partai tunggal di DPR-RI. Strategi ini, kata Gatot, hari ini sebagian sudah kita rasakan semuanya dan akan terus berproses. (sws)

KPU Akan Mengatur Sumbangan Uang Elektronik Dana Kampanye Pemilu 2024

Jakarta, FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengatur sumbangan berbentuk uang elektronik dalam dana kampanye pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.  Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Idham Holik mengatakan bahwa sumbangan uang elektronik merupakan salah satu hal strategis dalam penyusunan rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Dana Kampanye Pemilu kali ini.  \"Sebelumnya, dalam PKPU terdahulu, hal ini belum diatur,\" kata Idham saat menjabarkan Rancangan PKPU Dana Kampanye Pemilihan Umum dalam uji publik rancangan PKPU yang digelar secara hybrid di Jakarta, Sabtu.  Idham menuturkan bahwa pengaturan sumbangan uang elektronik merupakan upaya KPU dalam merespons disrupsi teknologi digital di ranah ekonomi.  \"Dalam merumuskan Peraturan KPU tentang Pelaporan Dana Kampanye harus memperhatikan fenomena disrupsi digital, salah satunya adalah makin masifnya penggunaan e-wallet, e-money, dan jenis-jenis uang elektronik lainnya,\" ucap Idham.  Dikatakan pula bahwa seluruh bentuk sumbangan dalam bentuk uang wajib ditempatkan pada rekening khusus dana kampanye (RKDK) sebelum untuk kegiatan kampanye.  Hal tersebut, kata dia, tidak terkecuali untuk dana kampanye yang berasal dari sumbangan dalam bentuk uang elektronik.  Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, kata dia, sumbangan dalam bentuk uang wajib disetorkan ke dalam rekening khusus dana kampanye. Dalam hal ini, sumbangan dalam bentuk uang elektronik wajib masuk dalam RKDK terlebih dahulu sebelum digunakan.  Ditemui usai agenda tersebut, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Mochammad Afifuddin menambahkan bahwa PKPU Dana Kampanye Pemilu juga mendorong agar seluruh sumbangan dana kampanye dilakukan pencatatan secara terperinci.  \"Sumbangan-sumbangan yang penting tercatatkan. \'Kan yang kami atur ini sumbangan atau laporan dana kampanye dan seterusnya. Kalau orang menyumbang, dicatat. Kalau orang bantu, diadministrasikan. Itu yang diatur dalam PKPU Dana Kampanye Pemilu,\" ujar Afifuddin.(ida/ANTARA)

Ketidaknetralan Presiden Jalan ke Pemakzulan

Oleh: Radhar Tribaskoro - Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Pada tanggal 21 Mei 2023, BEM UI (Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia) merilis sebuah kajian yang mengambil judul \"Jokowi Milik Partai Politik, Bukan Milik Rakyat\". Dalam kajian itu BEM UI menyimpulkan bahwa Presiden Widodo telah bersikap tidak netral dalam pilpres saat ini. Simpulan itu diambil berdasar sikap, tindak dan perilaku Presiden yang mempergunakan fasilitas dan pengaruhnya sebagai Presiden untuk mempengaruhi persepsi dan pengambilan keputusan tentang calon-calon presiden dan wakil presiden. Ketidaknetralan Presiden itu mendiskriminasi bacapres Anies Baswedan dan partai-partai pengusungnya yaitu Partai Nasdem, Demokrat dan PKS. Dalam sebuah wawancara TV Sudirman Said, salah satu pendukung Anies Baswedan, menyatakan bahwa telah terjadi upaya-upaya penjegalan terhadap pencapresan Anies. Said mengatakan bahwa ada seorang menteri yang dalam banyak kesempatan menyatakan keinginannya agar Anies gagal mencapres.  Pada kesempatan lain Surya Paloh, Ketum Partai Nasdem menyampaikan hal yang sama. Ia merasakan adanya upaya penjegalan itu, walau ia tidak mau menyebutkan pelakunya. Argumentasi Istana Atas kritik BEM UI di atas istana menyampaikan 3 bantahan. Pertama, pilpres belum dimulai sehingga tidak dapat dikatakan bahwa presiden tidak netral dalam pemilu. Kedua, pemilu adalah masalah bangsa dan siapapun boleh membahasnya di istana yang notabene adalah rumah rakyat. Dan ketiga, Presiden Widodo mengatakan bahwa bila ia tidak melibatkan Anies dan partai-partai pengusungnya adalah lantaran mereka telah menyatakan ingin melakukan perubahan. Padahal Presiden Widodo ingin mempertahankan warisannya (legacy), oleh karena itu ia terdorong  untuk mengendorse bacapres yang ingin melanjutkan legacy-nya itu. Dua alasan pertama bisa dibilang trivial alias remeh-temeh karena tidak menyentuh substansi. Netralitas bukan soal waktu, hari ini netral besok boleh tidak netral. Netralitas juga bukan soal tempat. Tidak cuma di istana, dimana saja orang boleh membicarakan politik. Tapi rakyat berharap istana dipergunakan untuk membincangkan  kebijakan yang mempersatukan, yang melibatkan kepentingan seluruh rakyat, bukan untuk pendukung pemerintah saja.  Legacy Presiden Lantas, apa yang disebut presidential legacy? Apakah Gelora Bung Karno dapat disebut Soekarno\'s legacy? Monas? Apakah pembangunan adalah legacy Soeharto? Apa itu legacy Gus Dur, Megawati dan SBY? Legacy seorang penguasa adalah warisan yang tak lekang dimakan zaman. Legacy bisa bermakna karya dan penemuan besar, pencapaian luar biasa. Sumpah palapa dan penyatuan Nusantara misalnya, memberi Gajah Mada sebuah legacy. Sultan Agung, Pangeran Diponegoro, Tuanku Imam Bonjol, Sultan Hasanudin, dll menjadi tokoh sejarah yang perjuangannya melawan kolonialisme menjadi inspirasi anak bangsa sampai sekarang. Kemudian kemerdekaan dari kolonialisme Belanda tidak dapat dipisahkan dari Soekarno dan Hatta. Nasution dan TNI memiliki legacy dari peran mereka dalam mempertahankan negara.  Lalu, apa legacy Widodo? Jokowi ingin dikenang telah membangun infrastruktur, membangun industri terintegrasi (hilirisasi) dan Ibu Kota Negara baru Nusantara (IKN). Lepas dari bangunan fisik yang telah berdiri, orang banyak tahu bahwa semua itu menimbulkan beban utang yang berat, mangkrak karena tidak didasarkan kepada studi kelayakan yang benar, dan penindasan karena bermaksud menegakkan kedaulatan oligarki.  Ada dua sisi dalam setiap koin. Apakah seorang penguasa akan dikenang sebagai pahlawan atau penjahat tidak bisa ditentukan oleh dirinya sendiri, penilaian itu merupakan resultante dari akumulasi semua respon yang akan terus berubah di sepanjang sejarah.   Maka menurut hemat saya, upaya Presiden Widodo untuk mengatur siapa yang meneruskan kekuasaannya agar dapat melanjutkan legacy-nya, adalah naif. Presiden baru tentu ingin membangun legacy-nya sendiri. Presiden baru pasti tidak mau melibatkan diri dalam suatu wacana yang ia tahu sangat problematik. Lain daripada itu, Presiden Widodo tidak perlu khawatir. Semua legacy-nya yang baik pasti akan dilanjutkan oleh penerusnya. Apalagi bila legacy itu sudah mendapat legitimasi negara, atau telah menempuh prosedur ketata-negaraan yang selayaknya. Meneruskan kebijaksanaan pendahulu yang telah berhasil dengan baik adalah kewajiban kenegaraan bagi para penerus. Presiden Widodo justru akan memperoleh legacy yang sangat buruk bila terus beroperasi memoles, mendorong dan memaksakan capres yang dikehendakinya. Karena jelas, tindakan-tindakan seperti itu membuatnya semakin tidak netral. Ia akan dituduh merusak pemilu dan menghancurkan demokrasi. Ketidak-netralan itu bisa menjadi jalan untuk memakzulkan dirinya. (*)

Siapa Cawapres Anda?

Oleh Muhammad Chirzin - Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta  Hari ini, Sabtu 27 Mei 2023, KAHMI MW DIY FEAT LESPK JOGJAKARTA menyelenggarakan Seminar Nasional “MENAKAR CAWAPRES DAN PEMILU 2024.” Seminar dilaksanakan di kampus STIE WIDYA WIWAHA Yogyakarta Jl. Lowanu, Suronatan, Umbulharjo, Yogyakarta pada pukul 08.00-12.00. Cp Syamsudin - 082134623718 Seminar menghadirkan narasumber Chusnul Mariyah Ph.D (anggota KPU 2002-2007), Dr. Fajar Nur Sahid (Direktur Riset dan Program Algoritma/Dosen Ilmu Politik UPN Jakarta), Dr. Ahmad Doli Kurnia Tandjung (Presideum Majelis Nasional KAHMI), Fami Fachrudin (Alumni Relawan Jokowi/Public Policy Advisory KNIGHT Consulting), dan Sudirman Said, SE., MBA (Tim Sukses Anies Baswedan, Ketua Institut Harkat Negeri). Moderator Suhartono, M.Si. Hingga saat ini baru Anies Baswedan saja yang telah dideklarasikan menjadi Calon Presiden dalam Pilpres 2024. Surya Paloh dengan Nasdem bersama Demokrat dan PKS berkoalisi mem-Presiden-kan Anies Baswedan.  Ternyata menjadi Bakal Calon Presiden itu tidak gampang. Baru menjadi Bakal Calon saja sudah banyak hambatan dan rintangan yang menghadang, baik dari lembaga resmi maupun tidak resmi, kelompok-kelompok maupun individu-individu di masyarakat luas, dengan seribu satu alasan yang masuk akal maupun yang tidak masuk akal, dibumbui dengan informasi hoaks di sana dan di sini dari aktivis buzzer. Panggung-panggung survei menampilkan tiga sosok pada ranking teratas akhir-akhir ini, yakni Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan. Anomali terjadi manakala Anies Baswedan yang selalu berada pada urutan ketiga, tetapi dibully habis-habisan tiada henti dari segala penjuru negeri. Dalam sebuah wawancara eksklusif di KOMPAS TV, Jusuf Wanandi beropini: Pilpres 2024 Hanya Dua Capres. Publik patut bertanya, siapakah dua capres yang dia kehendaki? Prabowo dan Ganjar kah? Atau Prabowo dan Anies? Atau Ganjar dan Anies? Jikalau yang dimaksud Jusuf Wanandi adalah Prabowo dan Ganjar, lalu mengapa Anies tidak diperhitungkan?  Jika hanya dua pasangan Capres, Prabowo dan Anies, misalnya, maka diprediksi Anies bakal menang. Demikian pula jika dua capres itu adalah Ganjar dan Anies. Satu-satunya jalan agar Anies tidak menang dalam laga Pilpres ialah halangi Anies menjadi Capres. Terpaksanya Anies lolos menjadi salah satu Capres, tempuh segala cara supaya Anies tidak menang.   Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri sudah menjatuhkan pilihan kepada Ganjar Pranowo untuk diusung menjadi Capres, tetapi Jokowi belakangan tampaknya cenderung kepada Prabowo, walaupun tempo hari Jokowi sempat membawa Ganjar Pranowo pulang ke Semarang via Solo dengan pesawat kepresidenan.  Mungkinkah Gerindra dan PDIP yang didukung PPP, dan barangkali akan disusul oleh partai-partai lain, memasangkan Prabowo Subianto-Ganjar Pranowo sebagai Capres-Cawapres, atau sebaliknya, Ganjar Pranowo-Prabowo Subianto sebagai Capres-Cawapres, padahal ini adalah kesempatan terakhir bagi Prabowo untuk mencalonkan diri menjadi Presiden RI?  Siapa pun yang nanti akan diusung oleh partai apa pun untuk menjadi Capres, saatnya warga negara Indonesia menimbang-nimbang siapa yang pas dan pantas menjadi Wapres dalam Pilpres 2024. Beberapa waktu yang lalu telah beredar di media sosial sosok-sosok yang dipandang layak menjadi Wakil Presiden 2024, dengan segala argumentasinya, antara lain sebagai berikut (secara alfabetik).  Agus Harimurti Yudhoyono Ahmad Heryawan Airlangga Hartarto Din Syamsuddin Firli Bahuri Ganjar Pranowo Gatot Nurmantyo Habib Riziq Syihab Hidayat Nur Wahid Khofifah Indar Parawansa Luhut Binsar Panjaitan Mahfud MD Moeldoko Muhaimin Iskandar Muhammad Said Didu Novel Baswedan Prabowo Subianto  Puan Maharani Ridwan Kamil Rizal Ramli Rocky Gerung Sandiaga Uno Tito Karnavian Yahya Staquf Yusril Ihza Mahendra Siapakah Calon Wakil Presiden usulan Anda? Selamat berseminar! (*)

Dukung Mayjen Kunto Arief Wibowo

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan  BAGAI oase di tengah kegersangan dan hiruk pikuk politik menuju Pemilu 2024 yang tercium beraroma busuk. Tulisan Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo berjudul \"Etika Menuju 2024\" menekankan perlunya semua pihak khususnya partai politik untuk menjunjung tinggi etika dalam berpolitik. Kecurangan dalam Pemilu tidak boleh terjadi sebab akan menimbulkan kerawanan bahkan kekacauan yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa. Butir penting tulisan yang menggaung adalah harapan kepada parpol agar dalam memperjuangkan kepentingan politiknya dapat beretika, bijaksana, beradab dan elegan.  \"Akan tetapi, andai ketidakpedulian tetap terjadi dan semakin menguat maka demi alasan pertahanan dan keamanan, TNI agaknya harus sedikit maju mengambil posisi. Semoga itu tidak terjadi\", demikian Mayjen Kunto mengakhiri tulisan di media Kompas.com tersebut.  Apa yang dikemukakan oleh Pangdam III Siliwangi itu sangatlah tepat, baik yang terkait dengan perilaku partai politik yang terasa semakin kehilangan etika menuju 2024 maupun \"warning\" sikap TNI yang \"harus sedikit maju mengambil posisi\". Apalagi jika kita mau sedikit menengok pada aturan etika berbangsa yang dituangkan dalam Ketetapan MPR No VI tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Dalam konsiderans dinyatakan bahwa kemunduran etika kehidupan berbangsa turut menyebabkan terjadinya krisis multidimensi. Perlu berpegang pada acuan etika  untuk menyelamatkan dan meningkatkan mutu kehidupan berbangsa.  Pangdam III Siliwangi mengingatkan jika pemain curang dan membuat penonton resah atau tidak nyaman maka terapi khusus harus diterapkan. Aturan hukum akan jadi acuan dan TNI siap tampil sebagai pengawal pada proses itu.  Ketetapan MPR No VI tahun 2001 mengingatkan perlunya menghindari penggunaan hukum secara salah sebagai alat kekuasaan dan bentuk manipulasi lainnya. Khususnya dalam bidang politik dan pemerintahan.  Tulisan Mayjen Kunto memberi peringatan pada pelaku politik khususnya partai politik agar segera kembali ke rel etika dalam kehidupan berbangsa. Kini jalan itu dinilai telah bergeser ke arah politik menghalalkan segala cara. Anehnya, kecurangan ternyata dianggap sebagai hal yang lumrah.  Mahfud MD dalam Seminar Nasional Literasi Media dan Politik Jelang Pemilu 2024 di UIN Syarif Hidayatullah 23 Mei 2023 kemarin menggambarkan lumrahnya kecurangan dalam Pemilu. Menurut Mahfud MD kecurangan pasti terjadi di setiap Pemilu baik yang lalu maupun yang akan datang.  Jika benar kecurangan sudah dianggap pasti dan lumrah, maka terapi khusus dan tampilnya TNI untuk mengawal kehidupan berbangsa agar beretika dengan benar merupakan suatu keniscayaan. Untuk itu Mayjen Kunto harus didukung. Perjuangan melawan kecurangan harus dilakukan bersama.  Pernyataan bahwa \"demi alasan pertahanan dan keamanan TNI agaknya harus sedikit maju mengambil posisi\" wajar untuk mendapat suport luas. Etika kehidupan berbangsa harus ditegakkan. TNI harus melangkah maju dengan cepat dan bergerak mengambil posisi yang lebih menentukan.  Penyelenggara negara dipandang sudah keluar dari rel keharusan untuk menjaga amanah untuk berkhidmah kepada rakyat. Praktek oligarki telah membunuh demokrasi.  Mengingat konstruktif pandangan moral Pangdam III Siliwangi, maka rakyat harus siap untuk selalu membersamai.  Tak ada plihan, dukung Mayjen TNI Kunto  Arief Wibowo.  Bandung, 27 Mei 2023

Kisah Bung Hatta Hingga Rizal Ramli Dikuntit Intel “Saya Sedih Bangsa Saya Diperalat ...”

Oleh: Arief Gunawan, Pemerhati Sejarah. TRENDING twitter pada Kamis 25 Mei 2023 tentang kediaman Dr Rizal Ramli disusupi seorang pria yang diduga intel ternyata telah mendapatkan perhatian publik secara luas, terutama karena peristiwanya terekam di video yang viral di masyarakat.  Banyak kalangan menilai kejadian seperti itu merupakan sebuah ironi dalam negara yang seharusnya menjunjung tinggi demokrasi, apalagi dialami oleh seorang tokoh nasional yang selama ini dengan kadar intelektualitasnya yang tinggi kerap menyuarakan kebenaran demi untuk memperbaiki kondisi bangsa dan negara yang kini semakin carut marut.  Kejadian seperti itu bukan saja mengingatkan masyarakat kepada era represif seperti yang pernah terjadi di masa Orde Baru dan juga Orde Lama, di masa kolonial tatkala penjajah Belanda memberlakukan doktrin Rust en Orde (Ketenangan dan Ketertiban) demi mengawetkan kekuasaan spion, mata-mata, atau intel sering digunakan untuk menguntit aktivitas para tokoh pejuang kemerdekaan. Umumnya para pemeran spion ini berasal dari kalangan bumiputera, karena tugas memata-matai dengan penyamaran tentu sangat mudah diketahui kalau diperankan oleh orang Belanda. Sehingga di kalangan masyarakat tempo dulu dikenal olok-olok berupa anekdot menggelikan, yaitu sebutan intel Melayu atau spion Melayu untuk bumiputera yang bekerja menjadi mata-mata Belanda.  Waktu itu muncul pula ledekan bahwa mereka sebenarnya bekerja demi untuk mendapatkan sepotong keju. Dalam berbagai narasi sejarah telah banyak dikisahkan cerita tentang aktivitas antara para intel yang bersinggungan dengan aktivitas para tokoh pejuang kemerdekaan. Boleh dikatakan hampir semua tokoh pejuang kemerdekaan negeri ini pernah mengalami dikuntit oleh intel. Trending twitter tentang kediaman Rizal Ramli disusupi oleh seorang pria yang diduga intel ini juga mengingatkan pada kisah Bung Hatta yang tentu tak luput pernah pula dikuntit oleh intel.  Di tahun 1930-an sepulang dari studi dan menjadi tokoh pergerakan di Belanda Bung Hatta dimata-matai intel. Bung Hatta yang akan diasingkan ke Boven Digul saat itu menyempatkan diri untuk pulang ke kampung halamannya dan diperbolehkan menginap di rumah. “Sekeliling rumah kami dikawal polisi orang Indonesia pada masa kolonial. Mereka mengendap-endap di semak keliling rumah kami dan di bawah rumah,” tulis Julinar Idris Koestono, salah seorang adik sepupu Bung Hatta, dalam buku Bung Hatta Pribadinya dalam Kenangan. Rupanya mereka merasa perlu mengintai Bung Hatta karena mereka khawatir jika kabur atau dibawa lari untuk disembunyikan oleh para pemuda perjuangan kemerdekaan. Mengetahui diinteli Bung Hatta akhirnya keluar dari rumah dan berbicara dengan tegas: “Saudara-saudara tidak usah mengendap-endap menjaga saya. Terang-terangan sajalah duduk di depan rumah saya, saya takkan lari. Katakan pada Belanda itu, saya sedih karena bangsa saya diperalat. Saya diperlakukan seperti seorang penjahat, padahal saya memperjuangkan nasib saudara-saudara. Tetapi saya mengerti ini adalah kewajiban saudara-saudara sebagai seorang rendahan kepada majikannya ...”. (*)

Bergerak Sekarang - Besok atau Semua Terlambat

Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih  Kesempatan secara terus menerus berubah. Mereka yang sampai terlalu dini telah melangkah terlalu jauh, sedangkan mereka yang terlambat tidak sanggup menyusul. Seperti halnya matahari mempunyai jalannya sendiri, waktu tidaklah mengikuti manusia . Oleh karenanya orang bijak tidak menghargai permata yang besar besar seperti menghargai waktu yang sedikit . Walau sungguh sulit ditemukan dan mudah hilang\" (Huainanzi - Abad Kedua SM) Setiap waktu adalah keadaan akan menyingkap misteri tentang realita sebuah perjuangan, kita maju, bergerak,  bertahan,  mundur atau semua terlambat  . Keadaan akan memberikan petunjuknya bersikeras melawan yang tidak tidak ada harapan untuk menang, atau bisa merubah keadaan semua tergambar dalam realitas  tanda kelemahan  atau pemberani. Tidak bergerak melakukan perlawanan saat kezaliman merajalela dan terus tenggelam dalam bayang bayang pikiran apologi sebagai pemenang hanya dalam impian dan pengecut adalah sama dengan  bunuh diri. Kadang menyangka dirinya kuat sedangkan keadaan yang sebenarnya ada dalam situasi lemah terbenam sejarah sukses masa lalu atau terus berada dalam mimpi panjang pada taori teori kuno yang sudah basi dan menafikan keadaan yang terus berubah. Terbaca dalam gerak dan ucapannya seorang presiden yang yang tenggelam membenamkan diri, kini hanya bermodal sukses tipuan masa lalu dan meyakini akan bisa diulang , ia sedang merampas, membutakan, dan menutup perspektif  dirinya , dalam kegelapan . \"Tempat bisa direbut kembali tetapi waktu tidak mungkin bisa kembali\". Kita adalah terus dalam realita,  dalam kehidupan tidak ada situasi yang berjalan mundur, tidak ada waktu tergantikan. Kita tanpa sadar sangatlah sering terjerat dalam kehidupan rutin dan mekanis, sangat mudah terpengaruh oleh tempo dan pola kehidupan statis, menafikan perubahan yang terus bergerak, ini akan menciptakan semacam kabut. Karena tidak mampu memandang kejadian apa adanya, tidak lagi mampu mengenali dirinya sendiri, terbuai dalam mimpi belaka. Pemimpin monyet ,  hidupnya  hanya meniru bukan mencipta, ia hanya merusak alam yang tidak peduli apa akibatnya. Otaknya di jalankan dengan sumbu pendek yang penting bisa makan bersama gerombolan dan gengnya. Kebaikan masa depan anak cucu kita adalah apa yang sedang terjadi masa kini, semua dalam bingkai waktu yang tidak terputus. Waktu sama pentingnya dengan tempat, mengetahui cara menggunakan waktu akan menjadi ahli strategi unggulan, untuk menyelamatkan masa depan. Kita dilahirkan dalam waktu, hanya waktu milik kita yang sesungguhnya. Penyerang dan pejuang paling kuasa di muka bumi adalah waktu. Menyia-nyiakan waktu bukan hanya bermakna kesalahan tetapi kebodohan paling parah. Kerusakan negara terus terjadi dan dalam perjalanan waktu tergambar akan makin parah.  Semua tanggung jawab kita semua tanpa kecuali,  untuk bergerak sesuai kekuatan kita masing-masing, bukan untuk terus berharap harap tanpa bertindak. Memperbaiki kerusakan Indonesia kini, harus dilakukan perubahan yang radikal (amelioratif), mendasar dan harus berani keluar dari kekangan oligarkis.  It\'s now or never .. tomorrow will be to late. (sekarang atau tidak pernah - besok atau semua terlambat). Rotten fish from its head (ikan busuk dari kepalanya). (*)

Fahri Hamzah: Putusan MK soal Perpanjangan Masa Jabatan untuk Sinergikan KPK dalam Rumpun Eksekutif

JAKARTA, FNN - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah, partai yang mendapat nomor urut 7 dalam Pemilu 2024 ini, ikut buka suara terkait polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun.  Putusan MK ini, mengabulkan gugatan yang dilayangkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, terkait masa jabatan Pimpinan KPK. Akibatnya, maka jabatan Pimpinan KPK Firli Bahuri dkk yang harusnya habis tahun 2023  ini akan diperpanjang selama 1 tahun hingga 2024 mendatang.  Menurut Fahri Hamzah, secara umum putusan MK tersebut sangat terkait dengan perubahan Undang-Undang (UU) KPK yang menegaskan bahwa KPK dalam pelaksanaan tugasnya berada di ranah eksekutif. Hal itu diatur didalam ketentuan Pasal 3 pada Undang-Undang No. 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam pasal disebutkan bahwa, \"Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.\" \"Jadi memang diperlukan agar koordinasi kerja kelembagaan dapat disesuaikan dengan tahapan tahapan yang ada pada cabang kekuasaan eksekutif negara yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia yang juga memiliki masa jabatan lima tahun,\" kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, Jumat (26/5/2023).  Setelah Presiden dilantik, kata Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini, Presiden akan mendapatkan tugas untuk melakukan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang diatur melalui operasionalnya melalui rancangan anggaran RAPBN. \"Sehingga lembaga dalam cabang kekuasaan eksekutif perlu menyesuailan diri agar sinergi dan orkestrasi penyelenggaraan negara termasuk pemberantasan korupsi di dalamnya berada dalam satu irama yang terencana,\" ujar Fahri, yang menjadi calon legislatif Partai Gelora daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) I ini.  Seperti diketahui, MK mengabulkan gugatan terkait masa jabatan Pimpinan KPK. Kini, masa jabatan Pimpinan KPK untuk satu periode menjadi 5 tahun. Sidang pengucapan Putusan Nomor 112/PUU-XX/2022 digelar di Gedung MK, Jakarta, pada Kamis (25/5/2023). \"Yang semula berbunyi \'Pimpinan KPK memegang jabatan selama 4 tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan\', bertentangan dengan UUD Negara RI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai \'Pimpinan KPK memegang jabatan selama 5 tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan\',\" kata Ketua MK Anwar Usman membacakan amar putusannya. Dalam putusannya, MK menilai terdapat ketidakadilan mengenai masa jabatan 4 tahun Pimpinan KPK. MK merujuk ada sekitar 11 lembaga negara maupun komisi independen yang memiliki masa jabatan pimpinannya selama 5 tahun.  Yakni KPPU, Ombudsman, Komnas HAM, KY, LPS, LPSK, OJK, KASN, KPAI, KPU, serta Bawaslu. Oleh karena itu, MK berpendapat bahwa ketentuan masa jabatan pimpinan KPK selama 4 tahun adalah tidak saja bersifat diskriminatif, tetapi juga tidak adil jika dibandingkan dengan komisi dan lembaga independen lainnya yang sama-sama memiliki nilai constitutional importance. Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Syarif Hiariej mengatakan, Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan Keputusan Presiden (keppres) baru terkait masa jabatan Firli Bahuri dkk. Keppres itu akan mengganti keppres yang telah dikeluarkan saat pengangkatan Firli Bahuri dkk menjadi Pimpinan KPK pada 2019.  Presiden akan mengubah Keppres terkait masa jabatan pimpinan KPK yang akan berakhir 20 Desember 2023 diperpanjang satu tahun ke depan menjadi 20 Desember 2024. (*)

Rakyat Wajib Lawan Korupsi yang Merampok Hak Rakyat

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS ( Political Economy and Policy Studies) RAKYAT paham, uang negara bukan milik Presiden, bukan milik Menteri, Gubernur, atau Bupati. Uang negara juga bukan milik angggota DPR atau partai politik. Uang negara adalah milik publik, milik rakyat, yang wajib digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, seperti perintah pasal 23 ayat (1) UUD, bahwa: Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.  Pemerintah, dalam hal ini Presiden, adalah pihak yang ditugaskan untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan, termasuk mengelola keuangan negara, sesuai wewenang yang diberikan kepadanya seperti diatur di dalam UU dan konstitusi. Artinya, penyelenggara negara, termasuk presiden, menteri dan lainnya, tidak boleh mengambil uang negara untuk kepentingan pribadi, alias korupsi. Tetapi, faktanya, korupsi di pemerintahan Jokowi ini sudah sedemikian parah dan tidak terkendali. Indeks persepsi korupsi anjlok dari skor 40 (2019) menjadi 34 (2022), menandakan pemerintahan ini sangat korup. Semakin rendah indeks persepsi korupsi, berarti semakin korup. Korupsi atau perampokan uang rakyat ini dilakukan secara masif, dengan berbagai modus. Antara lain, dengan mengubah kebijakan dan undang-undang, membuat seolah-olah menjadi sah, tetapi pada dasarnya merugikan keuangan negara. Seperti kebijakan kartu prakerja, atau kebijakan terkait pencegahan covid dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN), antara lain kebijakan harga test covid. Kebijakan ini menyedot uang negara dan uang rakyat ke pihak tertentu.  Selanjutnya, manipulasi perizinan impor atau ekspor. Seperti kasus impor garam yang sudah ada tersangka pejabat di kementerian perindustrian. Manipulasi impor garam merugikan negara dan rakyat petani garam karena harga garam anjlok. Atau kasus impor emas batangan yang sedang disidik kejaksaan agung, diduga melibatkan pejabat bea cukai kementerian keuangan dan beberapa perusahaan, termasuk PT Antam yang merupakan perusahaan negara (BUMN).  https://news.republika.co.id/berita/rup19u484/kasus-korupsi-emas-antam-kejagung-geledah-kantor-bea-cukai https://nasional.tempo.co/amp/1726106/kejagung-geledah-kantor-bea-cukai-dalam-kasus-korupsi-impor-emas Total dugaan pencucian uang, yang diduga berasal dari korupsi alias perampokan uang rakyat di kementerian keuangan mencapai Rp349 triliun. Baru 2 pegawai di kementerian keuangan yang menjadi tersangka, dari 491 pegawai yang diduga terlibat pencucian uang. Atau kasus korupsi izin ekspor minyak goreng di kementerian perdagangan, yang membuat persediaan minyak goreng menjadi langka, harga melonjak, dan mengakibatkan dua orang meninggal karena antri penjatahan pembelian minyak goreng. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan dan beberapa pihak dari perusahaan penyuap ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi, sayangnya, tidak sampai menjerat pihak yang paling bertanggung jawab di perusahaan penyuap. Modus lainnya, korupsi dan perampokan uang rakyat dilakukan secara langsung melalui belanja negara dan proyek. Seperti perampokan uang rakyat di proyek BTS Kemenkominfo sebesar Rp8 triliun. Atau korupsi di Kementerian Sosial, Kementerian Kelautan dan Perikanan. Atau korupsi tunjangan kinerja yang melibatkan 10 pegawai di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). https://www.bbc.com/indonesia/articles/c03k96w6djdo.amp Ada juga korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, dengan 10 tersangka. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230413013610-12-937016/kpk-tetapkan-10-tersangka-kasus-suap-proyek-di-djka-kemenhub/amp Sebelumnya juga ada kasus korupsi di Ditjen Perhubungan Laut dan Perhubungan Udara https://amp.kompas.com/nasional/read/2017/08/25/06023141/suap-rp-2074-miliar-untuk-dirjen-hubla-termasuk-ott-besar-kpk https://m.antaranews.com/amp/berita/1116674/kejati-sumut-tahan-pns-ditjen-perhubungan-udara-tersangka-korupsi Korupsi pembangunan infrastruktur yang terjadi di Kementerian PUPR sangat masif dan brutal, ada 36 kasus korupsi hanya pada periode 2020 hingga Maret 2021. https://www.kompas.com/properti/read/2021/03/16/220000821/ada-36-kasus-korupsi-infrastruktur-pengamat-minta-kementerian-pupr?page=all&_gl=1*12wc91b*_ga*NjY3MjEyNjYxLjE2ODAyMjkyOTQ.#page2 Selain itu, ada juga korupsi di lingkungan penegak hukum yang melibatkan hakim, jaksa dan polisi. https://news.republika.co.id/berita/rkusdu328/hakim-jadi-penegak-hukum-paling-banyak-terjerat-korupsi https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230102065701-12-894832/ketua-ma-minta-maaf-usai-dua-hakim-agung-terseret-korupsi/amp Dan masih banyak lagi kasus korupsi yang terjadi di lingkungan BUMN. https://antikorupsi.org/id/kasus-korupsi-di-lingkungan-bumn-marak-dan-rawan-pada-sektor-finansial Korupsi dan perampokan uang rakyat yang sudah sedemikian masif dan tidak terkendali di pemerintahan Jokowi ini membuat kemiskinan meningkat, membuat rakyat miskin semakin miskin. Oleh karena itu, rakyat tidak boleh diam melihat uang negara dirampok para koruptor. Karena uang negara adalah uang rakyat, yang harus digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Rakyat menuntut presiden untuk membongkar semua kasus korupsi sampai ke akar-akarnya, sampai ke pejabat tertinggi pemerintah, partai politik dan perusahaan, tanpa tebang pilih.  Presiden bertanggung jawab penuh atas korupsi yang merajalela ini. Kegagalan memberantas korupsi merupakan kegagalan presiden. (*)

Haul Syekh Yusuf Al-Makassari

Oleh Muhammad Chirzin - Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta  MUHAMMAD Yusuf dikenal dengan sebutan Syekh Yusuf Abul Mahasin Tajul Khalwati Al-Makassari. Lahir pada 3 Juli 1626, dan wafat pada 23 Mei 1699. Beliau Pahlawan Nasional Indonesia, digelari Tuanta Salamaka ri Gowa (Tuan Guru penyelamat kita dari Gowa) oleh pendukungnya di kalangan rakyat Sulawesi Selatan.  Syekh Yusuf lahir dari pasangan Abdullah dengan Aminah. Ketika lahir ia dinamakan Abadin Tadia Tjoessoep atau Muhammad Yusuf oleh Sultan Alauddin yang berkuasa sejak 1593 hingga wafat pada 15 Juni 1639, penguasa Gowa muslim pertama, raja Gowa, kerabat ibu Syekh Yusuf.  Ketika usianya baru 40 hari, orang tuanya bercerai. Ibunya dipersunting oleh Raja Gowa dan membawanya hidup di istana. Di istana, Syekh Yusuf mendapatkan pendidikan Islam dan mampu menghafalkan seluruh isi Al-Quran saat masih kecil.  Ia belajar dengan dibimbing langsung oleh Daeng ri Tasammang.  Selain belajar Al-Quran, Syekh Yusuf Al-Makassari memelajari ilmu nahwu sharaf, mantik, dan beberapa kitab kepada Syekh Ba\' Alwi bin Abdullah al-Allamah Tahir dari Bontoala. Dalam waktu singkat, ia menguasai kitab-kitab tauhid dan fikih.  Ketika remaja, Syekh Yusuf berguru kepada Syekh Jalaludin al-Aidit di Cikoang, Sulawesi Selatan, selama empat tahun. Setelah menginjak 19 tahun ia melanjutkan pendidikan ke luar negeri pada 1645.  Dalam perjalanannya Syekh Yusuf singgah di Banten dan Aceh, ia berguru kepada Syekh Nuruddin Hasanji bin Muhammad Hamid al-Quraisyi Raniri hingga menerima ijazah tarekat Qadiriyah.  Syekh Yusuf menikah dengan putri Sultan Gowa. Pada usia 18 tahun, Syekh Yusuf pergi ke Banten, bersahabat dengan Pangeran Surya (Sultan Ageng Tirtayasa), yang kelak menjadikannya mufti Kesultanan Banten.  Pada tahun 1645, Syech Yusuf menunaikan ibadah haji dan tinggal di Mekkah untuk beberapa lama, belajar kepada ulama terkemuka di Mekah dan Madinah. Syekh Yusuf sempat mencari ilmu ke Yaman, berguru kepada Syekh Abdullah Muhammad bin Abd Al-Baqi, dan ke Damaskus berguru kepada Syekh Abu Al-Barakat Ayyub bin Ahmad bin Ayyub Al-Khalwati Al-Quraisyi. Syech Yusuf mempelajari Islam di Timur Tengah sekitar 20 tahun.  Syekh Yusuf beranjak ke Timur Tengah, tepatnya di Yaman, belajar kepada Sayyid Syekh Abi Abdullah Muhammad Abdul Baqi hingga mendapat ijazah tarekat Naqsyabandi.  Setelah itu, ia belajar ke beberapa guru di Madinah dan Damaskus, hingga menerima ijazah tarekat al-Ba\'laqiyyah, tarekat Syattariyah, dan tarekat Khalawatiyah.  Kembali ke Indonesia Setelah 20 tahun mengembara untuk menuntut ilmu, Syekh Yusuf Al-Makassari kembali ke Gowa pada 1665. Di Gowa, ia menjadi guru besar, tetapi kecewa dengan kondisi syariat Islam yang mulai ditinggalkan.  Ketika Kesultanan Gowa kalah perang menghadapi Belanda, Syekh Yusuf pindah ke Banten, diangkat menjadi mufti di sana. Pada periode ini Kesultanan Banten menjadi pusat pendidikan agama Islam. Syekh Yusuf memiliki murid dari berbagai daerah, termasuk 400 orang asal Makassar yang dipimpin oleh Ali Karaeng Bisai. Syekh Yusuf didaulat sebagai ulama tasawuf dan tarekat oleh Sultan Ageng Tirtayasa. Ia mendapatkan mandat untuk mendidik anak-anak penguasa Banten di bidang keislaman. Syekh Yusuf juga berperan sebagai penasihat kerajaan dan menulis beberapa kitab terkait tasawuf.  Melihat kondisi Indonesia di bawah jajahan bangsa asing, ia melakukan perlawanan terhadap Belanda. Perlawanan itu kandas, ia ditangkap oleh Belanda pada 1683 di daerah Sukapura dan kemudian dipenjara. Setelah sempat dipenjara di Cirebon dan Batavia, Syekh Yusuf Al-Makassari diasingkan ke Sri Lanka. Ia tetap berjuang menyebarkan agama Islam dan berhasil menulis kitab berjudul Kaifiyyat al-Tasawwuf. Di Ceylon Sri Lanka Syekh Yusuf aktif menyebarkan agama Islam. Ia memiliki murid ratusan berasal dari India Selatan. Salah satu muridnya ulama besar India, Syekh Ibrahim ibn Mi\'an.  Melalui jamaah haji yang singgah di Sri Lanka, Syekh Yusuf berkomunikasi dengan para pengikutnya di Nusantara. Sembilan tahun di Sri Lanka, Syekh Yusuf dipindah oleh Belanda ke Afrika Selatan pada 1693. Di Cape Town ia mendapat sambutan baik dari gubernur di sana.  Bersama Imam Abdullah Ibnu Kudi Abdus Salam, Syekh Yusuf berperan menyebarkan Islam di Afrika Selatan. Nelson Mandela, mantan Presiden Afrika Selatan, menyebutnya \'Salah Seorang Putra Afrika Terbaik\'.  Selama di Cape Town, Afrika Selatan, Syekh Yusuf juga mendirikan sebuah komunitas muslim.  Syekh Yusuf Al-Makassari menyebarkan Islam di Afrika Selatan selama enam tahun hingga akhir hayatnya. Ia meninggal di Cape Town pada tanggal 23 Mei 1699, di usia 72 tahun. Pengikutnya menjadikan hari wafatnya sebagai hari peringatan. Jenazah Syekh Yusuf Tajul Khalwati dibawa ke Gowa atas permintaan Sultan Abdul Jalil (1677-1709) dan dimakamkan di Lakiung, pada April 1705.  Syekh Yusuf dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Soeharto dengan Keppres No. 071/TK/1995, Tgl. 7 Agustus 1995. Pada tahun 2005, Syekh Yusuf dianugerahi penghargaan Supreme Companion oleh Pemerintah Afrika Selatan pada 27 September 2005 yang diserahkan kepada ahli warisnya, disaksikan oleh Wapres RI M. Yusuf Kalla di Pretoria Afrika Selatan. (*)