ALL CATEGORY
Jika Dugaan Gratifikasi Firli Tidak Berlanjut, LP3HI Akan Menggugat Bareskrim
Jakarta, FNN - Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan Adi Nugroho mengatakan akan menggugat Bareskrim Polri lagi apabila penyidikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas helikopter tidak berlanjut.“Kami akan melihat selama enam bulan ini apakah penyidik Bareskrim itu bisa menaikkan statusnya menjadi penyidikan dan melakukan penetapan tersangka atau upaya paksa lainnya,” kata Kurniawan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu.Pernyataan tersebut terkait dengan putusan praperadilan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Afrizal Hadi yang menyatakan tidak menerima gugatan praperadilan dengan nomor perkara 36/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL terkait penyidikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas helikopter.Pihak LP3HI menghormati putusan hakim serta berbagai pertimbangan hakim. Kurniawan menyoroti ucapan hakim yang menyatakan praperadilan merupakan mekanisme kontrol publik terhadap kinerja penyidik.Kurniawan menyatakan bahwa ia tidak masalah apabila perkara yang ia ajukan bukan objek praperadilan. Justru, gugatan yang ia ajukan merupakan peringatan bagi penyidik untuk memberi kepastian mengenai kapan perkara yang menyangkut Ketua KPK Firli Bahuri ini akan berganti status dari penyelidikan ke penyidikan.“Jadi, kita lihat nanti dalam jangka waktu enam bulan ini,” tutur Kurniawan kembali menegaskan.Sebelumnya, LP3HI melayangkan gugatan praperadilan terhadap Kepala Bareskrim Polri, Senin (10/5). Gugatan dengan nomor perkara 36/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL itu menyoal penyidikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas helikopter.LP3HI menilai Bareskrim telah menghentikan penyidikan perkara a quo secara tidak sah dan melawan hukum.Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan Adi Nugroho menilai Bareskrim Polri tidak menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan gratifikasi sejak laporan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) pada 3 Juni 2021.(sof/ANTARA)
KPI Mengimbau Generasi Muda Melakukan Verifikasi Informasi di Medsos
Jakarta, FNN - Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Tulus Santoso mengimbau generasi muda untuk melakukan verifikasi kembali terkait informasi yang tersebar di media sosial (medsos).\"Pemilih pemula kita sangat banyak, apalagi sudah terbiasa dengan memegang gawai. Untuk itu, informasi yang tersebar di media sosial agar selalu dilakukan verifikasi,\" kata Tulus dalam acara Gerakan Cerdas Memilih di Auditorium Abdul Rahman Saleh LPP RRI Jakarta, Rabu.Menurut dia, verifikasi informasi itu berguna agar tidak termakan informasi yang menyesatkan, dan verifikasi itu dapat dilakukan melalui media arus utama serta lembaga penyiaran seperti radio dan televisi.Ia menilai lembaga penyiaran dan media arus utama sudah memiliki izin dan diatur dalam undang-undang, sehingga proses verifikasi terhadap suatu informasi dapat mudah dilakukan.Di sisi lain, Tulus mengapresiasi langkah LPP RRI dalam mengajak anak muda untuk terlibat dalam Pemilu 2024. LPP RRI telah menggelar Gerakan Cerdas Memilih (GCM) yang ditujukan kepada generasi milenial dan Gen Z.Tulus mengatakan acara Gerakan Cerdas Memilih sudah memenuhi fungsi lembaga penyiaran.Ia yang juga Koordinator bidang pengawasan isi siaran menerangkan fungsi tersebut adalah informasi, edukasi dan hiburan.\"Lembaga penyiaran, salah satu yang bisa dilakukan cross check. Jadi ketika ada informasi silahkan lihat dulu di lembaga penyiaran. Saya bisa bergaransi jika ada informasi yang tayang di televisi, radio dapat dipertanggungjawabkan 90 persen lebih,\" tutur Tulus.(sof/ANTARA)
Pertemuan Petinggi KPP Menunjukkan Soliditas Melanjutkan Koalisi
Jakarta, FNN - Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari mengatakan bahwa pertemuan para petinggi partai politik Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) di kediaman Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh pada Jumat (26/5) menunjukkan soliditas untuk tetap melanjutkan langkah politik bersama pada Pemilu 2024.\"Menunjukkan bahwa memang koalisi ini masih sangat solid dan kita tentu siap untuk melanjutkan langkah-langkah berikutnya. Jadi tidak ada yang berubah terkait dengan koalisi ini, dan kita justru semakin solid untuk melangkah ke depan,\" kata Taufik di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.Dia menyebut bahwa pertemuan tersebut membahas terkait langkah-langkah KPP ke depan yang akan diambil, termasuk memberikan dukungan kepada Partai NasDem.Pasalnya, kata dia, mantan Sekjen Partai NasDem sekaligus Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G beserta infrastruktur pendukung pada Rabu (17/5).\"Pertemuan itu lebih kepada pertemuan yang ingin menyampaikan dukungan dan simpati kepada Partai NasDem, sekaligus juga membicarakan langkah-langkah yang akan dilakukan oleh koalisi,\" tuturnya.Selain itu, ujarnya lagi, pertemuan tersebut turut membahas pula perihal situasi dan kondisi terkini demokrasi di Indonesia, serta bagaimana sikap KPP menghadapi dinamika permasalahan yang muncul beberapa waktu terakhir.Anggota Komisi III DPR itu pun tak menampik bahwa dalam pertemuan tersebut membahas perihal sosok bakal calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi Anies Baswedan\"Jadi banyak hal, yang termasuk juga ya cawapres dan sebagainya juga bagian dari poin-poin yang mungkin menjadi bahan diskusi pada saat itu,\" katanya.Taufik pun menegaskan bahwa sebagaimana keputusan bersama koalisinya maka keputusan dan pengumuman terkait bakal cawapres KPP akan diserahkan kepada Anies Baswedan.\"Ini adalah penghargaan kita kepada calon presiden yang kita memang usung untuk kemudian bisa menentukan calon wakil presidennya dan yang kemudian beliaulah yang nanti akan menyampaikan kepada publik, rencananya seperti itu,\" ucap dia.Dia mengatakan bahwa pertemuan tersebut cukup lengkap karena dihadiri langsung oleh para petinggi masing-masing parpol anggota KPP yakni Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).Kemudian, lanjut dia, dari PKS hadir Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Ketua Majelis Syura PKS Salim Segaf Aljufri, Wakil Ketua Majelis Syura PKS Sohibul Iman, Ketua DPP PKS Al Muzzammil Yusuf, serta beberapa petinggi PKS lainnya.Selain dirinya, Taufik menyebut dari Partai NasDem hadir pula Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Hermawi Taslim, Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto,Secara terpisah, Ketua DPP PKS Al Muzzammil Yusuf mengatakan bahwa pertemuan para petinggi parpol KPP pada Jumat (26/5) dilangsungkan di kediaman pribadi milik Surya Paloh yang berlokasi di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.\"Iya, ini pertemuan pekan lalu di lokasi Kepulauan Seribu, lokasi milik Pak Surya Paloh,\" kata Muzzammil dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.Dia menyebut bahwa dalam pertemuan tersebut membicarakan sejumlah hal, di antara terkait masa depan KPP.\"Insya Allah kita solid untuk maju terus. Mudah-mudahan segera terwujud pasangan calon dari tiga (parpol) Koalisi Perubahan untuk Persatuan,\" ujar dia.(sof/ANTARA)
Jokowi Sembunyi di Alam Terbuka
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih \"Tatkala satu pintu kejujuran tertutup, pintu yang lain terbuka, tetapi sering kita begitu lama pada pintu yang tertutup, hingga kita tak melihat pintu lain yang terbuka di depan kita. (Helen Keller)\" Anggota kajian politik Merah Putih minta siang ini juga ( 31.05.2023 ) harus segera dibahas menyoal Jokowi sudah mengeluarkan statemen cawe-cawe dalam Pilpres 2024. Saat itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menepis tudingan ikut campur atau cawe-cawe dalam pemilihan calon presiden (capres) maupun cawapres di Pilpres 2024. Jokowi menegaskan pertemuannya dengan enam ketua umum partai politik beberapa hari lalu merupakan ajang diskusi politik, di Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2023). Kata Jokowi \"Urusan capres itu urusannya partai atau gabungan partai sudah bolak-balik saya sampaikan\". Tiba tiba berbalik ucapan: ketika bertemu dengan para pimpinan redaksi dan konten kreator di Istana Negara pada Senin, 29 Mei 2023. “Saya harus cawe-cawe,” kata Jokowi. Presiden menyatakan, keputusan ikut campur dalam urusan Pilpres dilakukan untuk negara dan bukan kepentingan praktis. Presiden Joko Widodo menyatakan tetap akan cawe-cawe pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 karena menilai pemilihan presiden dan wakil presiden 2024-2029 menjadi krusial karena Indonesia membutuhkan pemimpin yang bisa menjadikan negara maju pada 2030. \"Karena itu saya cawe-cawe. Saya tidak akan netral karena ini kepentingan nasional,\" katanya. Yusuf Wanandi mengatakan : \"Saya kira koalisi pendukung keberlanjutan pemerintahan Jokowi ini tidak akan membiarkan lebih dari dua pasangan capres dan cawapres. Karena terlalu banyak risiko,\" ujar Jusuf di program Rosi KOMPAS TV, Kamis (25/5/2023).\" Jarak ucapan Yusuf Wanandi dan Jokowi hanya selang 4 ( empat ) hari, sebuah skenario waktu yang cantik seperti hubungan patron dan klien politik, diorganisasikan oleh orang yang berkuasa, lalu memelihara loyalitas orang yang lebih rendah kedudukannya, untuk melaksanakan perintahnya. Stigma masyarakat Taipan Oligarki pengendali, di bawahnya loyalis yang harus menjalankan perintah majikannya (sang patron). Kalau klien ini seorang presiden, celaka negara ini. Teolog dan penulis ternama Amerika Serikat, James Freeman Clarke, mengatakan : \"A politician thinks of the next election, a statesman thinks of the next generation\" ( Seorang politisi berpikir tentang pemilu berikutnya, seorang negarawan memikirkan generasi berikutnya ). Presiden Jokowi itu politisi, negarawan atau jangan jangan hanya broker politik, definisi ini kita serahkan ke rakyat sebagai pemilik kekuasaan yang sesungguhnya. Yang kita kenal Istilah \"Pemimpin Boneka\" seringkali diasosiasikan untuk pemimpin yang ucapan, peran, dan sikapnya dikendalikan orang lain. Saat manggung, dikendalikan peran panggungnya oleh sutradara. Erving Goffman menggunakan mekanisme panggung ini untuk menganalisis dunia sosialnya. Ada panggung depan (front stage), ada panggung belakang (back stage). Panggung depan sering berbeda 180 derajat dengan panggung belakang. Pemimpin boneka politik, selalu bermain watak, seperti pelawak bisa ketawa, sekalipun situasinya sedang gawat. Ini biasa terjadi. Inilah yang oleh Goffman disebut dengan dramaturgi. Perubahan sikap yang mendadak tidak akan cawe-cawe soal pemilu tiba tiba berubah sikap bukan sesuatu yang aneh bagi Jokowi. Narasi demi kelanjutan program nasional dan ini kepentingan negara, itu hanyalah dramaturgi. Narasi lanjutan apapun yang akan di keluarkan Jokowi sudah tidak penting lagi, semua rakyat dan masyarakat luas sudah lebih dari paham kemana Jokowi akan bermain dan untuk apa bermain main Jokowi sudah tidak akan bisa bersembunyi dengan aman, apalagi sembunyi di tempat terbuka dan terang benderang. Kajian Politik Merah Putih akhirnya memberikan catatan bahwa semua tinggal waktu resikonya pasti akan menerpa dan menghampirinya. Tertawalah selagi masih bisa tertawa sebelum datang termenung menyesali diri *****
Enam Tahun Melanggar Izin Tinggal, WN China Dideportasi Imigrasi Bali
Denpasar, FNN - Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Bali mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal China yang sudah hampir enam tahun melanggar izin tinggal sejak tiba di Indonesia pada 2017 dan sempat menjadi gelandangan selama di Bali.Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Anggiat Napitupulu di Denpasar, Rabu, menjelaskan warga China berinisial WR itu masuk Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.Ada pun izin tinggal laki-laki berusia 35 tahun itu hanya 30 hari untuk berlibur di Bali yang saat masuk Indonesia menggunakan fasilitas Bebas Visa Kunjungan.Ada pun saat ini, China merupakan salah satu dari 92 negara yang mendapatkan fasilitas visa on arrival (VoA) atau visa kunjungan saat kedatangan.Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan kepada petugas Imigrasi, ia mengaku ingin mencari suaka tanpa alasan yang jelas.Dalam pengakuannya WR tinggal di Bali seorang diri dan untuk mencukupi kebutuhan, ia mengandalkan uang tabungan yang saat ini telah habis.Ia juga mengaku paspornya hilang pada 2019 dan dari hasil pemeriksaan, WR tidak pernah melaporkan kepada otoritas di Konsulat Jenderal China di Denpasar.WR juga sempat hidup menggelandang dan kerap berkeluyuran di kawasan Monumen Bom Bali 1 di kawasan Legian, Kuta, Kabupaten Badung.Mengingat keberadaannya yang dianggap meresahkan, masyarakat kemudian melaporkan WR kepada petugas Satpol PP Badung.Anggiat menambahkan petugas Satpol PP Kuta kemudian menangkap WR dan diserahkan kepada Imigrasi Ngurah Rai pada 18 Januari 2021.Mengingat deportasi saat itu belum bisa dilakukan, maka petugas Imigrasi Ngurah Rai kemudian menyerahkan WR kepada Rumah Detensi Imigrasi Denpasar pada 20 Januari 2021.\"Setelah didetensi selama dua tahun 4 bulan kami rutin melakukan konseling, pendekatan persuasif dan setelah kedua orang tuanya datang ke Bali untuk menjemput WR akhirnya ia mau dipulangkan ke negara asalnya,\" imbuh Anggiat.WR kemudian masuk daftar penangkalan dan dideportasi menuju Nanjing, China menumpangi maskapai Sriwijaya Air dari Bandara Internasional Ngurah Rai Bali dengan nomor penerbangan SJ-1190 pada Rabu (31/5) pukul 09.25 WITA.Berdasarkan catatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, sejak Januari-Mei 2023 sebanyak 129 warga negara asing dideportasi dari Bali.Sedangkan sejak pintu internasional dibuka kembali di Bali pada Mei 2022 hingga Desember 2022, tindakan paksa mengeluarkan orang asing bermasalah dari wilayah Indonesia mencapai 194 orang.Penyebabnya beragam mulai melanggar izin tinggal, menyalahgunakan izin tinggal, tindakan kriminal hingga melanggar norma di Bali.(sof/ANTARA)
Untuk Menjaga Kehormatan, Komisi Yudisial Memperluas Advokasi Hakim
Bandarlampung, FNN - Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan bahwa lembaganya akan memperluas kembali advokasi hakim guna menjaga kehormatan hakim.\"Sosialisasi mengenai advokasi hakim ini menjadi tugas kami yang akan terus dilakukan dan diperluas pelaksanaannya,\" ujar Mukti Fajar Nur Dewata, di Bandarlampung, Rabu.Ia mengatakan sosialisasi mengenai advokasi hakim tersebut dilakukan untuk menjaga dan mempertahankan maruah hakim yang tengah melaksanakan tugasnya.\"Berdasarkan catatan kami pada 2021 lalu yang masuk mengenai ancaman dan teror kepada hakim ini rata-rata 16 aduan, bahkan bisa sampai 35 aduan mengenai saat ini,\" katanya.Oleh karena itu, kegiatan advokasi hakim akan terus disosialisasikan dari pengadilan, kampus dan berbagai lokasi, guna memberi pemahaman akan pentingnya menjaga keberadaan hakim.\"Jadi, sebagai langkah pencegahan selain pengawasan juga dilakukan advokasi ini sebab kalau hakim diteror dan tidak kuat akan muncul rasa takut sehingga bisa juga membuat keputusan di bawah tekanan,\" ucapnya.Selain intervensi berupa ancaman, adapula perilaku membujuk hakim dengan imbalan tertentu sebagai upaya memengaruhi putusan.\"Selain ancaman, teror yang lebih berbahaya adalah membujuk, memberi iming-iming yang mempengaruhi putusan. Ini yang harus kita jaga sebab kalau kita ada di negara hukum maka membutuhkan peran hakim, oleh karena itu keberadaannya memerlukan perlindungan,\" tambahnya.Dia berharap para hakim juga dmenjalankan tugasnya dan menjaga perilakunya sesuai kode etik yang telah diterapkan di dalam aktivitasnya.\"Jadi hakim ini tidak mudah, segala perilaku harus di atas rata-rata orang. Semua harus ikut kode etik tidak hanya pribadi tapi keluarganya juga harus menjaga martabat hakim,\" kata dia.Dia melanjutkan dengan terus terjaganya martabat hakim melalui penerapan kode etik yang baik serta terlindunginya keberadaan hakim. Diharapkan semua putusan hakim berimbang, adil tanpa ada tekanan.\"Semakin kota itu besar, makin berkembang, populasi tinggi maka makin tinggi penyimpangan. Jadi harus saling menjaga, hakim kita jaga dan hakim pun harus menjaga perilakunya sehingga hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya,\" ujar dia pula.(sof/ANTARA)
Hakim Agung Prim Haryadi Dipanggil KPK
Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Hakim Agung Prim Haryadi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.\"Benar, hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, atas nama Prim Haryadi selaku Hakim Agung Pada Mahkamah Agung Republik Indonesia,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.Selain itu KPK juga memanggil Kolonel Hanifan Hidayatullah selaku Hakim Tinggi Pengadilan Militer Jakarta dan jaksa Dody W Leonard Silalahi, serta dua personel TNI yang ditugaskan di Mahkamah Agung yakni Bagus Dwi Cahya dan Danil Afrianto.Pemeriksaan kelima saksi dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.Hingga kini, KPK telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Meski KPK telah mengumumkan 15 tersangka, belum bersedia membeberkan identitas dua tersangka lainnya, termasuk peran, konstruksi perkara, dan pasal yang disangkakan.Hal tersebut, kata Ali, akan diumumkan setelah alat bukti dinyatakan lengkap dan penyidikan telah rampung.\"Kelengkapan alat bukti menjadi prioritas yang terus dikumpulkan untuk melengkapi bukti permulaan yang telah kami miliki,\" ujarnya.Ke-15 tersangka yang telah diumumkan terkait dengan dugaan kasus suap di MA itu ialah Hakim Yustisial nonaktif Edy Wibowo (EW), Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (GS), Hakim Yustisial nonaktif Prasetio Nugroho (PN), Redhy Novarisza (RN) selaku staf Gazalba Saleh, Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati (SD), serta Hakim Yudisial nonaktif atau Panitera Pengganti Elly Tri Pangestu (ETP).Tersangka lain adalah dua aparatur sipil negara (ASN) Kepaniteraan MA, yakni Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua ASN di MA, yaitu Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).Selain itu, pengacara Yosep Parera (YP), pengacara Eko Suparno (ES), debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT), debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS), serta Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar Wahyudi Hardi (WH).(sof/ANTARA)
Moge dan Rumah Rafael Alun Disita KPK
Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita satu unit motor gede (moge) serta rumah dan mobil sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.\"Benar, tim penyidik telah melakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo, Jawa Tengah. Selain itu, di Yogyakarta, tim penyidik juga telah melakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1200cc,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.Penyidik KPK juga menyita tiga unit rumah milik Rafael, yakni satu unit rumah di Simprug, satu rumah indekos di Blok M dan kontrakan di Meruya.Ali mengatakan tim penyidik KPK akan terus melakukan penelusuran aset terkait perkara korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka Rafael Alun Trisambodo.\"KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi,\" ujarnya.Lebih lanjut, Ali juga mengajak masyarakat turut berperan dengan cara menginformasikan kepada KPK bila memiliki data dan informasi terkait perkara dimaksud.KPK resmi menahan dan menyematkan rompi jingga bertuliskan \"Tahanan KPK\" kepada Rafael Alun Trisambodo (RAT) pada hari Senin (3/4). RAT ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan pajak.RAT diduga memiliki beberapa perusahaan, salah satunya PT Artha Mega Ekadhana (AME), yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan. Penyidik pun menemukan dugaan Rafael menerima aliran uang sebesar 90.000 dolar Amerika Serikat melalui PT AME.Alat bukti lain yang disita penyidik adalah safety deposit box (SDB) berisi uang sejumlah sekitar Rp32,2 miliar yang tersimpan dalam di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar AS, mata uang dolar Singapura, dan mata uang euro.Atas perbuatannya, tersangka RAT dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(sof/ANTARA)
Soal Dana Politik Ilegal Akan Ditindaklanjuti KPU Jika Mendapat Informasi Lengkap
Jakarta, FNN - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti pendanaan politik ilegal pada Pemilu 2024, seperti dari jaringan narkotika apabila mendapatkan informasi yang lengkap. \"Informasi yang disampaikan itu belum terlalu detail, termasuk besarannya, dari mana, di mana. Pasti kami akan kami tindaklanjuti jika ada informasi (lengkap),\" ujar Afif, sapaan akrab Mochammad Afifuddin, kepada wartawan di Jakarta, Rabu. Saat ini, Afif mengatakan KPU berupaya mengantisipasi adanya pendanaan politik ilegal pada Pemilu 2024 dengan merancang Peraturan KPU (PKPU) tentang Pelaporan Dana Kampanye. Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan Bawaslu belum menemukan ataupun menerima laporan mengenai dugaan adanya aliran pendanaan politik pada Pemilu 2024 yang berasal dari jaringan narkotika. \"Belum ada. Biasanya, teman-teman Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberi tahu, tapi sampai sekarang belum,\" kata Bagja di Jakarta, Selasa (30/5). Indikasi mengenai adanya pendanaan politik pada Pemilu 2024 yang berasal dari jaringan narkotika itu sebelumnya disampaikan oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Jayadi ketika membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Narkoba Kepolisian Negara Republik Indonesia di Kuta, Badung, Bali, Rabu (24/5). Ia mengatakan indikasi tersebut bukan hal yang baru, melainkan sudah muncul pada Pemilu 2019. \"Sejauh ini apakah ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya untuk kontestasi elektoral pada tahun 2024, itu sedang kami berikan pemahaman pada hari ini. Akan tetapi, indikasinya kalau melihat data yang lalu memungkinkan itu ada,\" kata Jayadi. Berikutnya pada Senin (29/5), Direktorat Tindak Pidana Narkoba dan jajaran melakukan pemetaan dan antisipasi dana-dana ilegal dari peredaran gelap narkoba mengalir dalam Pemilu 2024. Jayadi lalu mengatakan dari hasil pemetaan sementara yang dilakukan, belum ada indikasi tersebut ditemukan. \"Makanya saya bilang tadi untuk antisipasi dilakukan pemetaan terhadap rencana kontestasi di 2024. (Hasilnya) belum ada,” kata dia.(ida/ANTARA)
Sistem Proporsional Tertutup Berdampak Negatif bagi Masyarakat
Jakarta, FNN - Pengamat politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan bahwa sistem tertutup dapat berdampak negatif bagi masyarakat, yakni semakin menjauhkan DPR RI dari rakyat.Bagi Lucius, melalui sistem tersebut, anggota legislatif yang terpilih lebih memiliki beban kepada partai ketimbang memperjuangkan janji aspirasi rakyat.“Sistem tertutup, partai menjadi sangat powerful dan anggota partai hanya sekrup-sekrup kecil yang nasibnya akan ditentukan sepenuhnya oleh partai,” ujar Lucius dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.Dari perspektif partai politik, tutur Lucius, sistem proporsional tertutup cenderung membuat partai lebih pragmatis memilih calon anggota legislatif (caleg).Lucius mengatakan bahwa hal yang paling ditakutkan yaitu parpol yang berkuasa nantinya akan memilih anggota keluarga atau kerabatnya sendiri untuk menjadi calegnya.Sedangkan, untuk partai nomor urut besar, menurut Lucius hanya akan gigit jari karena persentase lolos ke parlemen amat sangat kecil.Hal seperti itu justru akan memperburuk wajah DPR RI karena proses rekrutmen anggota legislatif bergantung pada elektabilitas partai.Lebih lanjut, Lucius berpandangan pola sistem proporsional tertutup tidak sejalan dengan semangat demokrasi Indonesia dan napas reformasi.Para legislator yang terpilih pun berpotensi hanya membawa beban politik dan kepentingan partai sehingga semakin membuat DPR RI kontra produktif.“Bagaimana bisa membawa perubahan jika semua anggota DPR sejak awal sudah dalam cengkeraman parpol dan oligarki,” ujarnya.Sebelumnya, MK telah menerima permohonan uji materi terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.Keenam orang yang menjadi pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (pemohon I), Yuwono Pintadi (pemohon II), Fahrurrozi (pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (pemohon IV), Riyanto (pemohon V), dan Nono Marijono (pemohon VI).Apabila uji materi UU Pemilu mengenai sistem proporsional terbuka itu dikabulkan oleh MK, sistem Pemilu 2024 akan berubah menjadi sistem proporsional tertutup.Sistem proporsional tertutup memungkinkan para pemilih hanya disajikan logo partai politik (parpol) pada surat suara, bukan nama kader partai yang mengikuti pileg.Sebanyak delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup, yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS. Hanya satu fraksi yang menginginkan sistem pemilu proporsional tertutup, yakni PDI Perjuangan.(ida/ANTARA)