ALL CATEGORY

Saksi Pelapor Terkait Kasus Al-Zaytun di Indramayu Diperiksa Bareskrim

Cirebon, FNN - Badan Reserse Kriminal(Bareskrim) Polri sedang memeriksa sejumlah saksi pelapor terkait kasus dugaan penistaan agama oleh pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.\"Memang benar saat ini sedang ada pemeriksaan saksi terkait kasus Al-Zaytun, dan kami menyediakan tempatnya saja,\" kata Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Muhammad Hafid Firmansyah saat dihubungi di Cirebon, Kamis.Hafid mengatakan pemeriksaan saksi pelapor dilakukan oleh petugas dari Bareskrim Polri, sehingga pihaknya hanya menyediakan tempatnya saja.Apalagi lanjut Hafid kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pengasuh Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang, ditangani langsung Bareskrim Polri.Hafid mengaku tidak tahu secara pasti siapa saja yang diperiksa, dan saat ini pemeriksaan juga sedang berlangsung di Mapolres Indramayu.\"Kalau siapa saja yang diperiksa saya kurang tahu, karena itu ranah dari Bareskrim Polri,\" tuturnya.Sementara itu, Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu Ipda Tasim mengatakan pemeriksaan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri terhadap saksi pelapor itu dilakukan pada Kamis (6/7) pagi hingga saat ini.Menurutnya ada beberapa saksi yang diperiksa terkait laporannya di antaranya Ketua Forum Indramayu Menggugat (FIM) Carkaya, dan sejumlah saksi lainnya yang memang buat laporan terhadap Panji Gumilang.\"Yang saya tahu itu ada ketua FIM Carkaya, dan sejumlah pelapor lainnya, tapi saya tidak mengetahui secara pasti. Yang jelas memang ada pemeriksaan di Polres Indramayu,\" katanya.Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi terkait penyidikan dugaan penistaan agama oleh pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang di Indramayu dan di Bareskrim Polri, Jakarta.Untuk pemeriksaan di Polres Indramayu, Bareskrim Polri memeriksa sebanyak 10 saksi sedangkan sisanya empat orang diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta.\"Hari ini kami mulai melakukan beberapa pemeriksaan baik itu di Indramayu, kami rencanakan hari ini ada 14 saksi yang kami periksa,\" kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.(ida/ANTARA)

Menpora Dito Ariotedjo Punya 100 Hari untuk Lapor LHKPN

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo punya waktu 100 hari sejak dilantik untuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).\"Kita tunggu 100 hari sejak dilantik ya. Karena peraturan KPK bilang begitu,\" kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.Dito Ariotedjo dilantik sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Senin (3/4) sore.Berdasarkan peraturan KPK, Dito masih waktu hingga 12 Juli 2023 untuk memenuhi kewajibannya sebagai penyelenggara negara.Pahala mengungkapkan saat ini belum ada komunikasi dari pihak Dito soal kapan pihaknya akan menyerahkan LHKPN. Namun KPK sudah bersurat kepada pihak Menpora terkait perihal tersebut.Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri berharap agar Dito Ariotedjo segera menyerahkan LHKPN-nya.\"Kami berharap seluruh penyelenggara negara yang jadi wajib lapor LHKPN, menyampaikan LHKPN-nya, baik itu secara berkala maupun baru menjabat,\" kata Ali.Ali mengungkapkan pihaknya telah mendengar pemberitaan soal Dito Ariotedjo yang akan segera menyerahkan LHKPN-nya kepada KPK dalam waktu dekat.KPK pun menyambut baik informasi dan tersebut dan mempersilakan yang bersangkutan untuk memenuhi salah satu kewajiban-nya sebagai penyelenggara negara.\"Kami persilakan untuk dilaporkan LHKPN, sehingga nanti kami lakukan klarifikasi dan proses-proses berikutnya,\" ucap Ali.Hingga Kamis (6/7), LHKPN Dito masih belum tercantum di situs elhkpn.kpk.go.id.Dito Ariotedjo dilantik sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga menggantikan Zainudin Amali yang telah mengajukan surat pengunduran diri selaku Menpora sejak 9 Maret 2023.Dito Ariotedjo merupakan Ketua Umum DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Periode 2017-2022, organisasi kepemudaan yang berada di bawah Partai Golkar. Dito diketahui menjadi Ketua Panitia HUT Ke-58 Golkar pada tahun lalu.Pria kelahiran Jakarta, 25 September 1990 itu adalah pengusaha yang pada 2021 bekerja sama dengan Raffi Ahmad dan CEO Prestige Motor untuk membentuk Rans Sport.(ida/ANTARA)

Kemenkumham Bali Mengajak Pengelola Mal Mencegah Pelanggaran Hak Cipta

Denpasar, FNN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali mengajak pengelola mal dan pusat perbelanjaan ikut mencegah pelanggaran hak cipta dari produk yang dijual.Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu di Denpasar, Kamis, menjelaskan upaya itu sesuai Undang-Undang Nomor 8 tahun 2014 tentang Hak Cipta.Dalam pasal 10 undang-undang itu disebutkan pengelola tempat perdagangan dilarang membiarkan penjualan dan atau penggandaan barang hasil pelanggaran hak cipta dan atau hak terkait di tempat perdagangan yang dikelolanya.Pihaknya meminta pengelola mal dan pusat perbelanjaan untuk berhati-hati memasukkan barang dari distributor atau penyewa agar tidak menjual merek palsu.Untuk itu, Tim Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham melakukan verifikasi ke dua pusat perbelanjaan khusus oleh-oleh khas Bali dan mal di kawasan Kuta, Kabupaten Badung pada Selasa (4/7).Tim verifikasi itu tidak menemukan adanya produk dengan merek palsu yang dijual di dua pusat perbelanjaan dan mal itu.Rencananya, sosialisasi dan pengawasan akan terus digencarkan untuk menyasar mal dan pusat perbelanjaan agar memahami hak cipta dan tidak menjual produk bermerek palsu.Di sisi lain, pihaknya juga mengajak pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk mendaftarkan produk dan karya ciptanya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.Pihaknya menekankan pentingnya mendaftarkan hak kekayaan intelektual (Haki) seperti merek, paten, desain industri, hak cipta dan hak kekayaan intelektual lainnya.Tujuannya, kata dia, pelaku usaha dan UMKM akan mendapatkan perlindungan hukum dan akan menambah nilai ekonomis dari produk tersebut.Pihaknya juga melakukan aksi \"jemput bola\" langsung ke sentra UMKM di Bali untuk mengadvokasi pendaftaran hak kekayaan intelektual.Berdasarkan data Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, sejak 2019 hingga awal 2023 sudah ada 302 sertifikat terkait Haki yang diterbitkan baik untuk pelaku usaha secara perorangan maupun secara komunal.(ida/ANTARA)

Endar Kembali Menjabat Dirlidik KPK Sudah Sesuai Posedur

Jakarta, FNN - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan tak ada yang salah dengan kembalinya Endar Priantoro ke jabatan Direktur Penyelidikan KPK dan hal itu sudah sesuai prosedur.\"Pemberhentian dan pengembalian Endar Priantoro ke Polri sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme. Begitu juga saat ini KPK menerima kembali Endar Priantoro juga tidak ada yang salah. Jabatan itu amanah yang harus dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat,\" kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.Firli mengungkapkan pihaknya melalui Biro Hukum KPK telah melakukan berbagai pertimbangan sebelum kemudian menerbitkan Surat Keputusan (SK) mengembalikan Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.\"Kepala Biro hukum sebelumnya kami telah perintahkan untuk menyusun saran dan pertimbangan hukumnya, sehingga tanggal 27 Juni 2023 Sekjen KPK melakukan perubahan surat keputusan pemberhentian dan pengangkatan Endar sebagai Direktur Penyelidikan,\" ujarnya.Purnawirawan Polri berbintang tiga itu juga membenarkan soal Endar yang masih dibebastugaskan hingga Oktober 2023.\"Pimpinan KPK juga memberikan surat perintah untuk EP mengikuti sekolah Lemhanas dan sementara membebaskan yang bersangkutan dari tugas sehari-hari, sama dengan peserta Lemhanas lainnya yang berasal dari KPK,\" ujarnya.Brigjen Pol. Endar Priantoro merupakan Direktur Penyelidikan KPK yang diberhentikan dengan hormat sebagaimana Surat Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 31 Maret 2023. Surat Sekjen KPK tersebut ditujukan untuk Polri mengenai penghadapan kembali Endar Priantoro kepada institusi Polri pada tanggal 30 Maret 2023.Namun, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyurati kembali Ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan jawaban atas pengembalian anggota Polri untuk bertugas di lingkungan KPK.Kapolri dalam surat jawaban yang teregistrasi dengan Nomor: B/2725/IV/KEP./2023 per 3 April 2023 itu mempertahankan atau menugaskan Brigjen Pol. Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.Dalam surat balasan tersebut, Listyo Sigit menyampaikan kepada pimpinan KPK terhadap penghadapan kembali Brigjen Pol. Endar Priantoro yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.Atas polemik tersebut, Endar kemudian melaporkan pimpinan KPK soal pemberhentian dirinya ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan Ombudsman Republik Indonesia. Meski demikian, Dewas kPK menyatakan tidak ada pelanggaran oleh pimpinan KPK terkait pemberhentian Endar Priantoro dari jabatannya.(ida/ANTARA)

Peran Ponpes Harus Dikokohkan untuk Bonus Demografi

Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid atau HNW menyebut peran pondok pesantren (ponpes) harus dikokohkan untuk penyelamatan bonus demografi demi meningkatnya kualitas generasi muda Indonesia.Menurut dia, ponpes merupakan sokoguru pendidikan agama di Indonesia. Oleh karena itu, perannya perlu ditegaskan, terlebih di tengah kondisi maraknya fenomena negatif di kalangan anak muda usia sekolah saat ini.\"Menjadi sangat wajar untuk dimaklumi bila banyak orang tua siswa berharap besar kepada pesantren untuk meningkatkan kualitas akhlak dan kepribadian putra putri mereka sebagai salah satu elemen generasi milenial, Z, Alpha, agar bisa menjadi bonus demografi yang positif,\" kata Hidayat Nur Wahid dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.Meski demikian, dia tidak memungkiri bahwa ada ponpes bermasalah. Menurut dia, kasus-kasus yang ada di ponpes tersebut menjadi faktor muhasabah dan koreksi internal dan masyarakat sebaiknya tidak menggeneralisasi seluruh pesantren dengan stigma negatif.\"Sekali pun memang tidak bisa dimungkiri ada juga pesantren yang memiliki masalahnya sendiri. Contohnya, ada ponpes yang dicabut izinnya karena ada kasus kejahatan seksual yang dilakukan, malah, oleh pimpinan ponpes sendiri; dan saat ini yang sedang viral menjadi pembahasan publik, Ponpes Al-Zaytun,\" kata Hidayat.Dia menegaskan bahwa pesantren tetap layak untuk dipercaya karena terbukti memiliki peran luar biasa. Dalam konteks sejarah perjuangan kemerdekaan, lanjutnya, pesantren banyak melahirkan tokoh bangsa, seperti K.H. Hasyim Asy’ari, K.H. Ahmad Dahlan, dan K.H. Mas Mansyur.Tokoh-tokoh tersebut, katanya, bersama pejuang lainnya berjuang dalam mempersiapkan, merebut, dan menyelamatkan Indonesia dengan kepakaran mereka masing-masing.Dia mencontohkan K.H. Hasyim Asy’ari, yang merupakan ulama Nahdlatul Ulama (NU), berperan mengeluarkan resolusi jihad. Kemudian, Ki Bagus Hadikusumo, ulama Muhammadiyah, mengobarkan amanat jihad.Dengan resolusi dan amanat itu, sebut Hidayat, lahir Laskar Santri, Laskar Kiai, Laskar Hizbullah, dan Laskar Sabilillah dengan semangat memerdekakan Indonesia.\"Melihat fakta itulah, saya rasa menjadi sangat penting dunia pesantren Indonesia untuk berada di garda terdepan, tampil menjernihkan serta memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat luas seputar pondok pesantren, sebagai lanjutan kontribusi menghadirkan kembali generasi pejuang yang akan selamatkan bonus demografi,\" jelasnya.Dia pun mengajak pondok pesantren, organisasi yang menghimpun pesantren, kiai, dan santri untuk semakin aktif serta tidak ragu mengambil peran sebagaimana para santri dan ulama terdahulu.\"Apalagi, di era reformasi ini, alhamdulillah telah ada Undang-Undang tentang Pesantren. Sehingga, pesantren sekarang posisinya legal formal setara dengan sekolah umum yang lain,\" imbuhnya.Selain itu, pesantren juga harus mempersiapkan diri menghadapi masa depan, tantangan globalisasi, dan bonus demografi, terlebih memasuki tahun politik menjelang Pemilu Serentak 2024.\"Dengan memiliki basis hingga ke pelosok kampung dan desa, pesantren harus berani tampil mencerahkan dan menyemangati umat Islam khususnya dan bangsa Indonesia umumnya, agar di tahun politik serta saat pemilu nanti tetap mementingkan etika dan akhlak yang mulia,\" ujar Hidayat Nur Wahid saat menerima kunjungan Pengurus Badan Kerja Sama Pondok Pesantren Indonesia (BKSPPI) Wilayah Riau di ruang kerjanya di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7).(ida/ANTARA)

Bapemperda Se-Indonesia di Babel Mempercepat UU Cipta Kerja

Pangkalpinang, FNN - Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengatakan Rakornas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) se-Indonesia 2023 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai langkah pemerintah dan legislatif mempercepat implementasi Undang-Undang Cipta Kerja.\"Kami berharap rakornas yang dihadiri 3.500 peserta ini, dapat terbangun komitmen bersama dalam mengimplementasikan Undang-Undang Cipta Kerja ini,\" kata Akmal Malik saat membuka Rakornas Bapemperda se-Indonesia di Pangkalpinang, Kamis.Ia mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.\"Mekanisme pembentukan perda perlu mengedepankan semangat penyederhanaan proses yang implementatif, sehingga manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,\" katanya.Ia mengatakan hal tersebut guna menjawab peluang dan tantangan di masa mendatang, khususnya dalam merespon percepatan atas penyelesaian tindak lanjut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.\"Besar harapan atas tercapainya kesepakatan forum Bapemperda dalam rakornas kali ini, sebagai wadah dalam penyelesaian terkait peraturan perundang-undangan di tingkat pusat hingga daerah yang secara teknis dilaksanakan melalui perda,\" ujarnya.Menurut dia, penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang ini, mampu mewujudkan percepatan, peningkatan dan perkembangan ekonomi daerah yang tentu akan berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat sesuai dengan prinsip otonomi daerah, khususnya terkait implementasi perda sebagai bentuk kebijakan daerah.\"Terlebih, terhadap tindak lanjut penetapan Cipta Kerja sebagai langkah reformasi regulasi dari pusat hingga daerah dalam kerangka otonomi daerah yang berasaskan desentralisasi,\" katanya.(ida/ANTARA)

Pemerintah Harus Hati-hati Membebaskan Sandera KKB

Padang, FNN - Akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat (Sumbar) Virtuous Setyaka mengatakan Pemerintah Indonesia memang harus hati-hati dalam membebaskan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang disandera kelompok separatis (KKB/KST).\"Pemerintah kan harus hati-hati dan banyak pertimbangan karena persoalan ini harus dilihat dari berbagai sisi,\" kata akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unand Sumbar, Virtuous Setyaka di Padang, Kamis.Virtuous menjelaskan dalam upaya membebaskan pilot berkebangsaan Selandia Baru tersebut, paling tidak Indonesia mempertimbangkan tiga aspek, yakni  masalah kemanusiaan, kedaulatan dan kepentingan nasional.Oleh karena itu, ia menilai sejauh ini langkah pemerintah sudah tepat. Sebab, bila negara keliru atau salah dalam mengambil keputusan maka akan kontraproduktif terhadap aspek kemanusiaan, kedaulatan dan kepentingan nasional itu sendiri.Terkait pemerintah yang memenuhi atau menyanggupi uang senilai Rp5 miliar untuk membebaskan Philip Mark Mehrtens dari tangan KKB, dosen Departemen Hubungan Internasional Unand itu berpandangan hal tersebut bisa bernilai kecil atau besar, tergantung sisi pemahaman.\"Artinya begini, jika dibandingkan kedaulatan dan kepentingan Indonesia, Rp5 miliar itu bisa bernilai kecil,\" jelasnya.Dengan menebus uang senilai Rp5 miliar tersebut, lanjut dia, bisa saja pemerintah sedang menyiapkan skenario agar persoalan penyanderaan pilot tersebut selesai termasuk masalah-masalah KKB yang selama ini terjadi di Tanah Papua.\"Yang terpenting adalah kepentingan nasional kita jauh lebih besar dari itu (Rp5miliar),\" tegas dia.Terpisah, Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Papua Irjen Polisi Mathius D Fakhiri mengatakan Pemerintah Kabupaten Nduga telah menyiapkan uang tebusan senilai Rp5 miliar untuk membebaskan pilot Susi Air Kapten Philips Mark Mehrtens.Akan tetapi, Irjen Polisi Fakhiri menegaskan pihaknya tidak memenuhi permintaan KKB untuk barter senjata api dan merdeka yang diminta kelompok tersebut.(ida/ANTARA)

Panji Gumilang Hampir Tumbang

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan  SETELAH pemeriksaan Panji Gumilang di Bareskrim Senin tanggal 3 Juli 2023 suasana kebatinan Panji Gumilang penista agama terasa semakin suram. Sang jagoan kepanjangan tangan kepentingan intelijen sejak masa Ali Moertopo tersebut mengarah pada tanda-tanda kelam. Sulit mengelak dari tuduhan.  Meski Panji masih terlihat arogan dan jumawa tetapi itu terbaca publik semata untuk menutupi keresahan. Bareskrim sudah menaikkan status dari penyelidikan kepada penyidikan. Satu kali gelar perkara lagi tampaknya Panji Gumilang akan berstatus tersangka. Jika demikian Panji Gumilang akan gamang, kerajaannya segera tumbang.  Kerajaan NII KW 9 peliharaan \"si kumis\" ini akan habis masa hidupnya. Kebodohan sang Imam yang menginterpretasi agama seenak udelnya menjadi boomerang. Perempuan jadi imam dan khatib adalah pandangan ngawur. Begitu juga dengan shalat renggang dan bercampur lelaki perempuan itu tidak sesuai dengan Sunnah. Apalagi menyebut Qur\'an bukan Kalam Ilahi tetapi ucapan Nabi jelas ungkapan dusta dan menista.  Sang Raja angkuh Kerajaan Al Zaytun kagum pada Kerajaan Daud di negeri Zaytun dan mendukung kembalinya Israel ke tanah yang dijanjikan ke bukit Zion atau Zaytun. Pantas Panji selalu mengumandangkan lagu spiritual Yahudi \"Havenu Shalom Eleichem\". Ia semangat mengibarkan panji kemerdekaan agar Indonesia membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Terkesan kembalinya diaspora Yahudi ke tanah yang dijanjikan negara Israel menginspirasi atau model bagi kembalinya aktivis NII ke Kerajaan Al Zaytun. Lalu hukum NII diberlakukan termasuk menafsirkan pelaksanaan syari\'at sesuai dengan hawa nafsu Panji Gumilang sendiri di Kerajaan Al Zaytun tersebut. Kerajaan Al Zaytun di bawah Raja Panji Gumilang hampir tumbang. Sebentar lagi setelah menjadi tersangka maka Panji akan ditahan Bareskrim. Teriakan soal Israel yang berhak menduduki tanah Palestina, Indonesia tanah suci, membuka hubungan diplomatik atau ocehan lainnya akan terdengar semakin parau. Suara terakhirnya akan terdengar di Pengadilan. Setelah itu senyap dalam keheningan penjara. Tanpa Panji Gumilang Al Zaytun bagai anak ayam kehilangan induk. Negara yang kehilangan Kepala Negara. Ditutup atau tidak, dibubarkan atau tidak, Al Zaytun akan tutup dan bubar dengan sendirinya. Panji Gumilang dengan Al Zaytun bagai jiwa dan raga. Yang penting ada pesantren yang siap menampung anak didik Ma\'had Al Zaytun.  Publik penasaran ingin tahu bagaimana pembelaan \"pak kumis\" selanjutnya. Masih lantang dan beranikah pasang badan untuk Az Zaytun ? Atau kini ia sembunyi di dalam got bagai tikus celurut? Mengisi hari tua di lorong kegelapan. Lorong permanen dari pilihan hidupannya.  Pemahaman agama seenaknya harus segera dihentikan sebab membahayakan akidah umat. NKRI pun terancam oleh rasionalisme, pluralisme bahkan fir\'aunisme Panji Gumilang. Tumbanglah tumbang Panji Gumilang.  Terlalu lama Al Zaytun dikelola oleh sang petualang.  Pecundang yang berpura-pura menjadi pemenang.  Wajar jika kini umat meradang.  Karena nekad Firman Allah ditendang-tendang.   Esok kau akan merenung dan mengenang.  Berujar aku ini binatang jalang dari kumpulannya terbuang. Tumbanglah tumbang Panji Gumilang.  Bandung, 6 Juli 2023.

Ada yang Mengembalikan Uang Markus 27 M, Kasus BTS Proyek Bancakan, Pasti Semua Pihak Kena

Jakarta, FNN – Selasa, (4/7/23) ada seseorang yang menyerahkan uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat setara Rp27 miliar terkait kasus BTS kepada Pengacara Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, di kantornya. Maqdir tidak menyebutkan nama orang tersebut, tetapi tidak membantah orang yang mengembalikan uang tersebut sebagai pihak yang menjanjikan bisa mengurus kasus BTS di Kejaksaan Agung (Kejagung). Entah ada hubungannya atau tidak, kemarin Rocky Gerung dalam diskusi di Kanal You Tubenya menyatakan bahwa kalau tahu kasus korupsi BTS, jangan Tanya Kejaksaan Agung, tapi langsung tanya  Surya Paloh saja. Menanggapi haltersebut Rocky Gerung dalam Kanal You Tube Rocky Gerung Official edisi Rabu (5/7/23) mengatakan, “Ya, kita tahu pola ini kan. Ada bagian yang mau disembunyikan, ada bagian yang mau dipotong , tapi tersambung lagi oleh opini publik. Jadi langsung saja kita ambil kesimpulan daripada muter-muter. Poinnya dari awal kan kita tahu apa yang sebetulnya terjadi. Ini kan proyek bancakan, itu satu hal. Pasti semua pihak kena, mau DPR, partai, bahkan penegak hukum kena. Jadi bancakannya di situ.” Sekarang, lanjut Rocky, untuk menutupi bancakan itu, digunakan makelar kasus. Makelar kasus mesti ke mana-mana juga. Jadi, pola itu bisa kita baca dengan mudah. Makin lebar pola korupsi, pasti akan makin sulit dikendalikan. \"Jadi, saya kira tahap berikutnya itu di antara para makelar saling balikin duit, Kejaksaan juga mungkin mulai ketar-ketir sampai di mana kasus ini bisa berlanjut. Tapi saya kira ini kasus akan berlanjut terus, lepas dari transaksi di antara mereka, karena ini soal Pilpres. Bagi Surya Paloh ini kesempatan dia untuk zig zag, kesempatan dia untuk surfing di dalam kekacauan. Kan ini enaknya tuh. Jadi, begitulah. Kalau Surya Paloh gagal naik kuda buat cowboy, jadi surfer aja,” ujar Rocky. Akhirnya, pola itu seolah-olah kalau dibalikin akan selesai kasus. Jadi, dia mengembalikan itu karena percaya bahwa hukum akan imparsial, atau percaya bahwa Tuhan akan memaafkan, atau percaya bahwa itu akan menjadi blank number saja. Jadi, sebetulnya tidak ada pola penegakan hukum kita, tergantung pada opini publik, tergantung dari kecepatan reaksi jurnalis, kata Rocky dalam diskusi bersama Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, itu. Dengan tetap menggunakan asas praduga tak bersalah, karena Magdir menyatakan bahwa pihak yang mengembalikan uang kepadanya adalah swasta, tapi tak menyebutkan namanya, banyak media yang menyimpulkan, bahkan dalam judulnya menggunakan kata ‘diduga’ Dito, karena Dito sebelumnya diperiksa oleh Kejaksaan Agung. Tetapi, kemudian Kejaksaan Agung menyatakan kalau misalnya nanti ditemukan ada bukti, tidak ada kaitannya dengan proyek BTS. Padahal, kita tahu dalam BAP beredar bahwa ini adalah uang untuk tutup mulut, uang markus (makelar kasus). “Jadi  masalah ini sebetulnya menunjukkan bagaimana Kejaksaan Agung berupaya untuk membenggal kasus ini, lalu disambungkan dengan yang lain. Tapi opini publik, rasio publik yang sudah lurus itu, tahu bahwa itu ujungnya adalah soal suap menyuap untuk mencegah kasus. Kasus mana? Kasus yang diperiksa oleh Kejaksaan Agung.  Jadi ngapain pula humas Kejaksaan Agung mau mlintir-mlintir kasus ini. Biarin saja  kasus itu dibuka, kan cuma itu yang kita inginkan, dibuka aja, supaya lega Surya Paloh, ternyata yang bakal dipenjara bukan cuma Nasdem saja, kira-kira begitu kan,” ujar Rocky. Dengan demikian, lanjut Rocky, akan terjadi lagi tukar tambah di belakangnya. Walaupun kita tidak suka tukar tambah itu, tapi pasti ini akan jadi kasus tukar tambah. Entah mau ditukar tambah dengan kasus apa, tentu kalangan istana juga lagi siap-siap ini tukar tambah dengan apa supaya Airlangga ditaklukkan. Kira-kira begitu.(sof)

Baliho Merayu Pendukung Jokowi

Oleh Sutrisno Pangaribuan -  Kongres Rakyat Nasional  SEJUMLAH baliho dengan gambar wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Pertahanan Pertahanan RI, Prabowo Subianto (Prabowo) tersebar di sejumlah tempat di Solo dan Medan. Kedua kota tersebut sedang dipimpin Gibran Rakabuming Raka (Gibran) , putra sulung Jokowi, Walikota Solo dan Bobby Afif Nasution (Bobby), menantu Jokowi, Walikota Medan.  Merayu Pendukung Jokowi Melalui Baliho Baliho- baliho tersebut bertengger di sejumlah lokasi strategis, mulai dari pintu masuk utama Kota Solo dari arah Boyolali, Klaten, dan Sukoharjo, hingga di dekat Masjid Sheikh Zayed. Demikian juga dengan baliho Jokowi dan Prabowo terpasang di sejumlah titik strategis kota Medan, dimulai dari Bandara Kualanamu hingga pintu masuk kota Medan lainnya.  Gibran menanggapi beredarnya baliho tersebut di wilayahnya sebagai hal yang biasa. \"Yang pasang siapa? Jangan tanya saya. Apa mau dipasang fotomu sama Pak Jokowi juga enggak apa-apa. Kan, siapa saja boleh pasang foto,\" kata Gibran. Gibran tidak mempersoalkan baliho  tersebut sepanjang tidak memuat kalimat yang dinilai provokatif.  \"Kecuali kalau ada kata-kata provokatif. Kan (baliho bergambar Prabowo dan Jokowi) enggak ada yang provokatif to kata-katane,\" kata Gibran. Gibran mengaku tidak memperhatikan baliho- baliho tersebut. Namun jika tidak berizin, Gibran mengancam akan segera mencopot baliho- baliho tersebut.  Saling Klaim Dukungan Jokowi  Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku tidak mengetahui pihak yang memasang baliho tersebut. \"Saya pikir baliho-baliho yang ada di Solo misalnya, kita juga belum tahu yang memasang siapa. Dari kita enggak ada, bukan,\" kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2023). Dasco menegaskan DPP Gerindra tak pernah memerintahkan pengurus daerah untuk memasang baliho tersebut. \"Itu bukan kebijakan dari DPP Gerindra secara resmi untuk memasang baliho-baliho itu,\" ujar Dasco. Setelah gagal total lewat panggung musra, Ketua Umum relawan Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi kembali bermanuver dengan menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo makin jelas memberikan dukungannya pada Prabowo dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Budi menjelaskan Jokowi dan Prabowo makin intens bertemu, terutama pasca beredarnya rumor tentang kontrak politik antara PDIP dan Ganjar. Budi mengklaim Jokowi lebih nyaman dengan Prabowo.  Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi rumor tentang dukungan Jokowi lebih condong ke Bacapres Gerindra Prabowo daripada Bacapres PDIP, Ganjar. Hasto menyatakan bahwa dukungan Jokowi ke Ganjar dan PDIP sudah terbentuk sejak lama dan bukan sekedar klaim semata.  Hasto menyatakan tidak benar jika Jokowi, yang merupakan kader PDIP, mendukung Prabowo sebagai calon presiden pilihannya untuk Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. Pernyataan tersebut disampaikan Hasto di sela Rakerda DPD PDIP Sumbar, di Kota Padang, Selasa (4/7/2023). \"Pak Jokowi memilih pak Prabowo? Jadi itu saya luruskan. Itu tidak benar,\" ujar. Hasto. Hasto menjelaskan pengalaman PDIP memenangkan Jokowi sejak Wali Kota Solo hingga sekarang jadi Presiden. Hasto menyebut upaya pemenangan itu bukti bahwa Ketum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri, Jokowi, dan PDIP merupakan satu kesatuan yang utuh. \"Bagi PDIP, dengan pengalaman luas berjuang memenangkan Pak Jokowi sejak Wali Kota 2 periode, Gubernur DKI Jakarta dan Pilpres 2 kali, serta pemenangan Pilkada, dimana PDIP berhasil menang di 54% pilkada, serta kemenangan Pileg 2 kali, maka kerja pemenangan itu simultan, terintegrasi, dan bergerak menggalang rakyat,\" kata Hasto, Selasa (27/6/2023). Selamatkan Demokrasi Jangan Tarik- Tarik Jokowi  Hingga saat ini, belum ada satu kelompok politik pun yang dapat memastikan arah dukungan Jokowi. Pihak Ganjar \"haqqul yakin\" telah mengantongi dukungan Jokowi melalui sejumlah isyarat yang disampaikan. Sementara pihak Prabowo tidak sedikit pun ragu atas dukungan Jokowi lewat kehangatan yang ditunjukkan anak dan menantu Jokowi.  Kongres Rakyat Nasional (Kornas) sebagai wadah berhimpun dan berjuang rakyat dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia menyampaikan pandangan dan sikap sebagat berikut: Pertama, bahwa Jokowi sebagai kader Parpol wajar dan sah memiliki pilihan dan sikap politik termasuk soal capres. Namun sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara, Jokowi harus tetap netral dan tidak berpihak kepada capres manapun. Jika akhirnya Jokowi mendukung Ganjar itu sah, kalau memilih Prabowo juga boleh. Akan tetapi Jokowi tidak dibenarkan dan dilarang menggerakkan, mengarahkan, dan menggalang dukungan pemerintah terhadap capres pilihannya.  Kedua, bahwa Jokowi menjadi presiden yang masih memiliki kekuatan dukungan riil dari rakyat baik sendiri- sendiri maupun berkelompok. Jokowi menjadi satu- satunya presiden yang hingga akhir periode masih memiliki relawan. Sebagian relawan ganti baju mendukung Ganjar, sebagian lagi dukung Prabowo, sedang yang lain memilih setia dan tegak lurus menunggu petunjuk Jokowi.  Ketiga, bahwa upaya untuk menarik, melibatkan Jokowi dalam mendukung para capres menjadi bukti bahwa Jokowi lebih kuat dari parpol. Sejumlah parpol terlihat tidak percaya diri dalam mengajukan capres tanpa \"menarik- narik\" Jokowi dan keluarganya. Pemasangan gambar wajah Jokowi dalam baliho atau bahan lain pasti berkaitan dengan upaya menarik simpati dari pendukung Jokowi.  Keempat, bahwa para capres sama sekali tidak memiliki akar yang kuat pada basis massa, sehingga pilihannya hanya ada 2, yakni ikut dan sebangun dengan Jokowi atau antitesa Jokowi. Ide dan gagasannya pun terbatas pada keberlanjutan dan kesinambungan atau perubahan program Jokowi. Para capres masih miskin ide, dan kering gagasan, akibatnya pertengkaran politik sama sekali tidak menarik. Rakyat belum disuguhi ide, gagasan, dan program politik yang menarik dan memberi harapan tentang Indonesia yang baru.  Kelima, bahwa kualitas demokrasi ditentukan oleh peran dan partisipasi rakyat yang semakin tinggi. Maka semua pihak seharusnya mendorong partisipasi rakyat untuk semakin berkualitas tanpa harus mengaitkan pilihan rakyat terhadap Jokowi. Para capres diminta untuk tidak menarik dan melibatkan Jokowi dalam mempengaruhi pilihan rakyat.  Keenam, bahwa ketidakmampuan parpol dan capres untuk segera menetapkan cawapres adalah sebagai bukti bahwa pilpres 2024 masih terkait pertarungan antara figur, bukan tentang ide, gagasan, dan program politik. Akibatnya manuver parpol dan capres pun kosong dan kering. Dinamikanya hanya terkait potensi dukungan basis massa dan logistik dari cawapres, bukan atas dasar kesamaan ide, gagasan, dan program politik.  Kornas akan terus menyampaikan aspirasi rakyat agar Pemilu 2024 menjadi pesta demokrasi rakyat yang menghadirkan kegembiraan. (*)