ALL CATEGORY
Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Rocky: Dia Jual Negara Buat Modal IKN yang Gak Beres-Beres
Jakarta, FNN - Kebijakan Presiden Jokowi yang mencabut larangan ekspor pasir laut disesalkan banyak pihak Keputusan Jokowi tersebut bahkan dinilai tak ada bedanya dengan Jokowi menjual kedaulatan Indonesia. Pengamat politik, Rocky Gerung, mengatakan bahwa langkah Jokowi mengizinkan kembali ekspor pasir laut setelah 20 tahun dilarang itu menjadi sinyal Indonesia telah membatalkan perjanjian untuk peduli pada lingkungan yang diteken di sejumlah konferensi Eropa. Rocky bahkan mengaitkan hal tersebut dengan mega proyek Jokowi membangun Ibu Kota Negara (IKN). \"Sekarang Jokowi justru jualan tanah air. Buat apa jualan tanah air? Mungkin karena IKN nggak bisa beres-beres. Udah minta investasi segala macam (tidak beres), akhirnya Jokowi jual juga pasir itu,\" kata Rocky Gerung dalam perbincangan dengan wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official, Kamis (01/05/2023). Perizinan ekspor pasir laut menurut Rocky erat kaitannya dengan strategi militer konflik hukum internasional, yang mana, penjualan pasir laut akan membuat wilayah Singapura makin lama makin mendekat ke Batam, Indonesia. \"ini yang kita anggap sebagai ketidakmasukakalan kebijakan Jokowi. Pasir itu bagian dari hak laut untuk tetap berpasir. Nah sekarang pasirnya dijadikan modal untuk tukar tambah dengan investor di Singapura, misalnya yang menjanjikan dia seolah-olah kalau pasirnya datang nanti mereka akan invest. uangnya akan dipakai Jokowi untuk invest di IKN,\" pungkasnya. (Ida)
Putusan Hakim Tidak Adil: 99 Persen Akibat Suap
Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) PEPATAH mengatakan, hakim adalah wakil Tuhan di muka bumi. Karena, putusan hakim, seharusnya, ya seharusnya, sangat jujur dan adil, sangat sempurna. Artinya, putusan hakim tidak memihak, tetapi atas dasar keadilan. Maka itu, institusi yang menegakkan keadilan dinamakan lembaga peradilan, dan tempat proses untuk mencari keadilan dinamakan pengadilan. Sedangkan proses peradilan dipimpin oleh hakim, sebuah jabatan yang sangat terhormat dan mulia, dibandingkan dengan profesi lainnya. Sehingga hakim senantiasa dipanggil dengan ‘Yang Mulia’ di dalam persidangan. Karena putusan hakim selalu berdasarkan kejujuran dan keadilan. Tetapi, putusan hakim bisa menjadi bias, dan tidak adil, ketika ada intervensi dari luar, baik intervensi dari penguasa atau intervensi materi alias suap. Penyuapan kepada hakim akan mengubah putusan hakim, dari putusan yang jujur dan adil menjadi putusan yang memihak kepada penguasa, atau kepada yang bayar, meskipun mereka salah tetapi dicarikan pembenaran. Penyuapan membuat hakim tidak lagi menjadi wakil Tuhan di muka bumi, dan tidak lagi mulia. Penyuapan membuat hakim menjadi hamba setan dan terhina, karena mempermainkan keadilan serta nasib manusia. Denga kata lain, dalam lingkungan steril dan tanpa intervensi atau suap, putusan hakim akan selalu berpihak pada kebenaran, kejujuran dan keadilan. Karena tidak ada alasan sama sekali bagi hakim untuk memutus perkara dengan tidak adil. Sehingga, setiap putusan hakim yang tidak berdasarkan keadilan, hampir dapat dipastikan akibat intervensi atau suap, meskipun tidak ada bukti. Tetapi dapat dirasakan ketidakadilannya. Beberapa kasus suap kepada hakim ada yang terbongkar. Tetapi, mungkin masih banyak kasus suap lainnya yang tidak terungkap. Tetapi dapat dirasakan, karena putusannya terasa janggal dan tidak adil. https://rm.id/baca-berita/parlemen/141643/hakim-agung-tersangka-suap-banyak-aduan-masyarakat-karena-putusan-tidak-adil Memang hakim adalah manusia biasa yang tidak sempurna, dan tidak luput dari kesalahan. Sehingga bisa saja hakim membuat putusan salah dan tidak adil. Untuk mengurangi risiko kemungkinan terjadi kesalahan, maka ditempatkan lebih dari satu hakim dalam setiap proses peradilan. Sehingga kemungkinan salah dalam memutuskan perkara hukum relatif menjadi lebih kecil. Semakin banyak jumlah hakim dalam satu proses peradilan, maka kemungkinan salah dalam memutuskan perkara hukum juga semakin kecil. Oleh karena itu, proses peradilan di Mahkamah Konstitusi terdiri dari 9 hakim konstitusi, terbanyak dari semua proses peradilan di Indonesia. Hal ini nenandakan perkara konstitusi merupakan perkara yang sangat penting bagi negara. Salah satunya, antara lain, mengadili permohonan pemberhentian presiden. Belum lama berselang, Mahkamah Konstitusi, tidak dengan suara bulat, mengabulkan permohonan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK, dari 4 tahun menjadi 5 tahun, dengan suara 5-4. Lima hakim konstitusi setuju, empat menolak. https://news.detik.com/berita/d-6738648/putusan-perpanjang-jabatan-pimpinan-kpk-5-hakim-mk-setuju-4-menolak/amp Lima hakim konstitusi berpendapat, masa jabatan pimpinan KPK 4 tahun melanggar konstitusi, melanggar pasal 28D ayat (1) UUD, karena dianggap diskriminatif terhadap masa jabatan pimpinan 12 komisi independen lainnya. Sedangkan empat hakim konstitusi lainnya menilai ketidakseragaman mengenai masa jabatan antar komisi independen tidak dapat ditafsirkan telah menimbulkan ketidaksetaraan, ketidakadilan, ketidakpastian hukum, dan diskriminatif, serta timbulnya keraguan masyarakat atas posisi dan independensi KPK dalam struktur ketatanegaraan Indonesia, sebagaimana didalilkan oleh pemohon, yaitu wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Masyarakatpun menilai, putusan lima hakim konstitusi yang mengabulkan permohonan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK tersebut terasa sangat janggal, karena tidak konsisten, dan tidak berdasarkan keadilan hukum konstitusi yang berlaku. Setidaknya itulah yang dirasakan oleh sebagian besar, atau mungkin seluruh, masyarakat. Karena, dalam uji materiil yang hampir sama, yaitu terkait masa jabatan dan periode jabatan kepala desa, yang ditetapkan 6 tahun dan 3 periode, semua hakim konstitusi setuju tidak ada pelanggaran konstitusi. Meskipun masa jabatan kepala desa tersebut sangat lama, dan berbeda dengan masa jabatan kepala daerah lainnya, yaitu 5 tahun dan 2 maksimal 2 periode. https://amp.kompas.com/nasional/read/2023/03/31/17270861/gugatan-masa-jabatan-kades-tidak-diterima-mk-tetap-bisa-menjabat-sampai-18 Apakah putusan lima hakim konstitusi yang dirasakan tidak adil tersebut termasuk yang 99 persen, yaitu akibat suap? Atau termasuk yang hanya 1 persen, yaitu hakim sebagai manusia tidak lepas dari kesalahan? —- 000 —-
Sejarah Hari Lahir Pancasila
Oleh Yusril Ihza Mahendra - Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UI SEBAGIAN orang menyebut tanggal 1 Juni adalah Hari Lahirnya Pancasila, yang sekarang sebagian orang menyebutnya dengan istilah Hari Pancasila. Pancasila adalah landasan falsafah negara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, khususnya alinea ke-4. Saya lebih suka menyebut Pancasila sebagai “landasan falsafah negara” bukan dasar negara atau ideologi sebagaimana sering kita dengar. Istilah landasan falsafah negara itu bagi saya lebih sesuai dengan apa yang ditanyakan Ketua BPUPKI dr. Radjiman Widyodiningrat. Di awal sidang, Radjiman berkata, sebentar lagi kita akan merdeka. Apakah filosofische grondslag Indonesia merdeka nanti?. Radjiman tidak bertanya tentang ideologi negara atau dasar negara. Dia bertanya filosofische gronslag atau landasan falsafah negara. Bagi saya ucapan Radjiman itu benar. Landasan falsafah adalah sesuatu rumusan yang mendasar, filosofis dan universal. Beda dengan ideologi yang bersifat eksplisit, yang digunakan oleh suatu gerakan politik, yang berisi basis perjuangan, program dan cara mencapainya. Landasan falsafah negara haruslah merupakan kesepakatan bersama dari semua aliran politik ketika mereka mendirikan sebuah negara. Karena itu landasan falsafah negara harus menjadi titik temu atau common platform dari semua aliran politik yang ada di dalam negara itu. Ada beberapa tokoh yang menanggapi pertanyaan Radjiman. Mereka menyampaikan gagasan tentang apa landasan falsafah negara Indonesia merdeka itu. Supomo, Hatta, Sukarno, Agus Salim, Kiyai Masykur, Sukiman adalah diantara tokoh-tokoh yang memberi tanggapan. Sukarno adalah pembicara terakhir yang menyampaikan tanggapannya pada 1 Juni 1945. Dia mengusulkan lima asas untuk dijadikan sebagai landasan falsafah. Sukarno menyebut lima asas yang diusulkannya itu sebagai Pancasila. Setelah semua tanggapan diberikan, Supomo berkata bahwa dalam BPUPKI itu terdapat dua golongan, yakni golongan kebangsaan dan golongan Islam. Golongan Islam, kata Supomo, menghendaki Indonesia merdeka berdasarkan Islam. Sebaliknya golongan kebangsaan menghendaki negara persatuan nasional yang memisahkan antara agama dengan negara. Setelah itu dibentuklah Panitia Sembilan untuk merumuskan landasan falsafah negara berdasarkan semua masukan yang diberikan para tokoh. Kesembilan tokoh itu adalah Sukarno, Hatta, Abikoesno, Agus Salim, Subardjo, Kahar Muzakkir, Wahid Hasyim, Maramis dan Yamin. Sembilan tokoh itu, empat mewakili Golongan Kebangsaan, empat mewakili Golongan Islam dan satu mewakili Golongan Kristen. Sembilan tokoh ini merumuskan naskah proklamasi yang sekaligus akan menjadi Pembukaan UUD. Naskah tersebut disepakati pada tanggal 22 Juni 1945. Yamin menyebut naskah itu “Piagam Jakarta” yang berisi gentlemen agreement seluruh aliran politik di tanah air. Dengan Piagam Jakarta kompromi tercapai, Indonesia tidak berdasarkan Islam, tapi juga tidak berdasarkan sekularisme yang pisahkan agama dengan negara. Dalam Piagam Jakarta itulah untuk pertama kalinya kita temukan rumusan Pancasila sebagai landasan falsafah negara yang disepakati semua aliran. Ketika proklamasi, naskah Piagam Jakarta tidak jadi dibacakan sebagai teks proklamasi. Teks baru dirumuskan malam tanggal 16 Agustus. Teks baru proklamasi yang dibacakan tanggal 17 Agustus adalah teks yang kita kenal sekarang “Kami bangsa Indonesia..” dst. Namun naskah Piagam Jakarta disepakati akan menjadi Pembukaan UUD yang disahkan tanggal 18 Agustus 45. Sebelum disahkan, Sukarno dan Hatta minta tokoh-tokoh Islam setuju kata Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya dihapus. Walaupun kecewa, namun Kasman Singodimedjo dan Ki Bagus Hadikusumo akhirnya menerima ajakan Sukarno dan Hatta. Kalimat Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya akhirnya dihapus dan diganti dengan “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Jadi kompromi terakhir tentang landasan falsafah negara Pancasila dengan rumusan seperti dalam Pembukaan UUD 1945 adalah terjadi tanggal 18 Agustus 45. Jadi hari lahirnya Pancasila bukanlah tanggal 1 Juni, tetapi tanggal 18 Agustus ketika rumusan final disepakati dan disahkan. Pidato Sukarno tanggal 1 Juni barulah masukan, sebagaimana masukan dari tokoh-tokoh lain, baik dari golongan kebangsaan maupun dari golongan Islam. Apalagi jika kita bandingkan usulan Sukarno tanggal 1 Juni cukup mengandung perbedaan fundamental dengan rumusan final yang disepakati 18 Agustus. Ketuhanan saja diletakkan Sukarno sebagai sila terakhir, tetapi rumusan final justru menempatkannya pada sila pertama. Sukarno mengatakan bahwa Pancasila dapat diperas menjadi trisila dan trisila dapat diperas lagi menjadi ekasila yakni gotong-royong. Rumusan final Pancasila menolak pemerasan Pancasila menjadi trisila dan ekasila tersebut. Demikianlah penjelasan saya tentang Hari Lahirnya Pancasila atau Hari Pancasila semoga ada manfaatnya. (*)
Pilihan Tidak Netral Jokowi, Itu Bentuk Kecemasan Diri Sulit Disembunyikan
Semua kasat mata tampak ditempuh guna menjegal pencapresan Anies Baswedan. Dilakukan dengan segala cara tanpa risih, bahwa yang dilakukan itu hal tidak semestinya. Menganggap apa yang dilakukan meski dengan ugal-ugalan itu bisa diterima. Tentu tidak mesti demikian. Oleh: Ady Amar - Kolumnis Kepanikan terkadang memunculkan sikap-sikap penuh keanehan. Bisa diam membisu, dan itu murni karena diri tak berdaya. Tapi ada kecemasan yang memunculkan kenekatan tersendiri. Dan, itu bisa karena sokongan kekuasaan yang dipunya. Kenekatan yang menghadirkan sikap otoriter memaksa sesuai kehendaknya. Melihat sikap dan tindakannya--meski dengan melanggar azas kepatutan--kita seperti dipertontonkan melihat orang nekat yang bertindak tanpa berpikir. Padahal sikap yang muncul itu bentuk kecemasan yang sangat, yang lalu diekspresikan menjadi laku nekat. Agaknya sikap nekat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan melanggar azas kepatutan, itu sebenarnya bentuk kepanikan tersendiri. Sehingga muncul pernyataan yang tidak sepatutnya disampaikan, dan itu dengan terang-terangan. Sekalipun itu disuarakan dalam hati saja, itu sudah menyalahi azas kepatutan. Apalagi itu diucapkan terang-terangan seolah disadarinya. Enteng meluncur saja dari mulutnya, suara hati yang sulit disembunyikan dan perlu disampaikan jadi konsumsi publik. Pernyataan Jokowi teranyar seperti menantang azas kepatutan untuk tunduk dengan apa yang diinginkannya. Persetan dengan azas kepatutan--demi rakyat dan bangsa, saya akan cawe-cawe dan tidak netral. Tampak sebagai sikap jumawa yang ditampakkan, yang sebenarnya itu ekspresi kepanikan, yang dimanifestasi jadi kenekatan. Muncul ulah diluar kepatutan menantang-nantang akal sehat. Apa yang disebutnya dengan cawe-cawe dan tidak akan netral dalam pemilu, penekanannya lebih pada estafet kepemimpinan nasional. Bersandar seolah itu demi rakyat dan bangsa, itu boleh jika disebut tipu-tipu menyederhanakan masalah. Menjelma jadi raja absolut, yang terbiasa melanggar azas kepatutan, jika itu menyangkut apa yang diinginkan. Tidak perlu berpikir, bahwa apa yang diniatkannya untuk cawe-cawe dan tidak netral dalam suksesi kepemimpinan nasional, akan memunculkan perlawanan yang sulit dihindarkan. Parlemen yang tidur panjang tidak mustahil akan bangkit mengoreksinya, bahkan memakzulkannya. Jika parlemen tak juga terjaga, bisa jadi rakyat akan bergerak dengan caranya. Tidak mustahil terulang aksi yang lebih dahsyat dari 1998, tumbangnya rezim otoriter Suharto. Kejatuhan mengenaskan, yang tentu tidak diharap terulang kembali. Cost-nya terlalu mahal. Rasa panik mengakhiri masa jabatan sebagai presiden--itu yang tampak dan jadi analisa berbagai pihak--memunculkan kenekatan tersendiri. Meski dengan menabrak azas kepatutan dan, atau aturan ketatanegaraan. Memaksa bagai raja semaunya dalam menghadirkan penggantinya dengan dalih pembangunan haruslah berkelanjutan menurut versinya, itu menunjukan sikap aneh. Jokowi berharap semua yang dikerjakan tidak akan terkoreksi dengan munculnya arus perubahan yang tak dikehendaki. Karenanya, ia perlu memastikan penggantinya, dan itu dengan cawe-cawe, yang semestinya itu hak rakyat untuk memilih siapa yang dikehendaki menggantikannya. Sikap tidak netral itu bentuk menjegal satu pihak, dan agar calon presiden yang di-endorse itu muncul jadi penggantinya. Segala cara untuk menghentikan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), yang mengusung Anies Baswedan terus dilakukan lewat berbagai cara. Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko, itu upaya merampas Partai Demokrat dari tangan Agus Harimurti Yudhoyono, tengah bergulir di Mahkamah Agung (MA). Memang belum diputus siapa yang berhak atas Partai Demokrat, tapi setidaknya apa yang \"dibocorkan\" Prof Denny Indrayana, bahwa kemungkinan kasus PK Moeldoko bisa jadi akan tukar guling dengan kasus petinggi MA yang tengah dibidik Kejaksaan. Artinya, MA akan memenangkan Moeldoko. Karenanya, anak buah Jokowi itu yang berhak atas Partai Demokrat. Jika itu terjadi, maka pupus sudah pencapresan Anies Baswedan. Itu skenario yang dimainkan. Tapi tunggu dulu, pastilah itu belum selesai, Tuhan punya rencananya sendiri, yang mustahil itu bisa terkoreksi. Semua kasat mata tampak ditempuh guna menjegal pencapresan Anies Baswedan. Dilakukan dengan segala cara tanpa risih, bahwa yang dilakukan itu hal tidak semestinya. Menganggap apa yang dilakukan meski dengan ugal-ugalan itu bisa diterima. Tentu tidak mesti demikian. Tidak netral itu identik dengan menghadirkan ketidakadilan. Maka menjadi aneh jika sikap tidak netral yang akan dilakukan Presiden Jokowi diutarakan dengan menarik-narik demi kepentingan bangsa, seakan itu hal sepatutnya. Sikap tidak netral, dan itu ketidakadilan yang diterus-teruskan. Pada saatnya akan memunculkan perlawanan rakyat mengoreksi dengan kerasnya. Semua akan tiba pada saatnya untuk mengakhiri ketidakadilan, dan itu pasti. **
Ketika Surya Paloh Menebus Dosa
ISLAM tidak mengenal dosa waris, tetapi Islam juga mengajarkan sebelum ajal datang bersihkan diri kita dari dosa-dosa kita. Apalagi dosa kita membuat orang banyak jadi sengsara dan menderita. Inilah yang dilakukan oleh Surya Paloh yang dikenal oleh adik-adiknya sesama aktivis dengan panggilan Bang SP. Beliau di samping sebagai aktivis juga sebagai pengusaha sukses serta sebagai bos media. SP termasuk salah satu orang pendukung Jokowi hingga menjadi presiden. Karena beliau sebagai pendukung, maka media dia menjadi media pendukung utama Jokowi, sehingga kita yang gak suka langsung menghilangkan Metro Tipu dari channel di TV kita di rumah. Kita gak bilang Metro Tivi tapi Metro Tipu karena sebagai pendukung Jokowi secara membabi buta. Tapi inilah hukum alam persahabatan yang dibungkus dengan kemunafikan dan kebohongan yang besar terutama kepada khalayak ramai (baca; rakyat) tidak akan berlangsung lama apalagi abadi. Tidak ada persahabatan yang dilandasi kemunafikan bisa awet. Pernikahan saja yang dilandasi kemunafikan bisa bubar apalagi hanya persahabatan? Malah akan terjadi permusuhan yang panjang. Ini yang dialami Bang SP saat ini. Setelah menyesali diri bahwa selama ini beliau mendukung orang yang salah jadi presiden. Maka beliau canangkan niat di dalam hati untuk memperbaiki diri di sisa umur ini. Karena kita gak tahu kapan umur ini akan berakhir. Beliau hanya pingin dikenang selepas habis kontrak hidupnya dengan Allah dikenang bahwa beliau pejuang demokrasi sejati karena Allah. Dan ini dikenang oleh anak cucunya. Pencanangan inilah yang mendasari beliau mencalonkan Anies Baswedan sebagai presiden dan berkoalisi dengan PKS dan Partai Demokrat. Pertarungan bathin yang dialami Bang SP bukan gampang. Coba bayangkan beliau yang sebagai pendukung utama Jokowi jadi presiden dan beliau juga telah mengambil benefit atas dukungan itu tapi di saat mau berakhir rezim ini tiba-tiba Allah membolakbalikkan hati Bang SP sehingga beliau berpaling ke lain hati yang menjadi musuh besar rezim laknat ini yakni mencalonkan Anies. Maka mulai di sini Allah uji kematangan Bang SP di sisa umur ini. Kuat apa gak. Berbagai ancaman diberikan melalui agen-agen penghuni Istana laknat sampai bujuk rayu yang tidak sedikit dalam jumlah rupiah yang besar (triliunan) agar mencabut dukungan kepada Anies. Tidak juga Bang SP bergeming. Ini aktivis bukan kaleng-kaleng. Ini putra Aceh yang tak gentar dengan segala ancaman dan tidak goyah dengan bujuk rayu cuan karena beliau udah kaya tajir melintir dan udah jadi Sultan media. Maka saat Sekjen partai Nasdem Jhoni Plate ditangkap beliau bilang Keiagung jangan tebang pilih. Tangkap juga dari kanan dan kiri atas bawah yang terlibat di kasus korupsi Kemoninfo ini. Karena beredar berita suaminya Puan Maharani dan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP juga turut menikmati uang korupsi BTS itu. Rakyat tinggal mau nunggu apakah Bang SP akan mengemis pada Jokowi atau akan melawan dengan cara yang bijaksana. Ini tergambar dari lagu dangdut Bang SP di you tube bahwa Bang SP masih punya perasaan karena beliau juga dulu pernah jadi pencinta Jokowi. Tapi sekarang kita telah ambil jalan berbeda. Dan mari bersaing secara fair. Kalau menurut rakyat, Bang SP harus lawan kedzaliman ini all out. Bang SP baru terasa kedzaliman rezim laknat ini belum berumur setahun, tapi rakyat telah merasakan hampir mau masuk 9 tahun. Usaha Bang SP diganggu dan anak buah di partai dikriminalisasi diborgol serta calon presiden diganggu terus agar gagal ikut kontestasi Pilpres. Dengan begitu mau baik-baik saja sama rezim laknat ini? No Way. Hajar Bang SP, rakyat akan mendukungmu. Giliran Anies menjadi presiden nanti maka insyaAllah hotel prodeo Nusakambangan masih kosong dan luas. Dan lepas ikan HIU macan di sekitar situ di samping-samping penjara. Inilah cara Allah membalas manusia yang suka mendzalimi sesama manusia dengan tipu muslihatnya dan ketamakannya. Nuun walqolami wamaa yasturuun. Wallahul muwaffiq. Wallahu A\'lam. Oleh MOH. NAUFAL DUNGGIO (Aktivis dan Ustadz Kampung)B Bekasi, 240523.
Hanya dengan Melawan Kita Bisa Menang
Oleh Sugeng Waras - Purnawirawan TNI AD Jika suatu saat, kepalaku berhamburan otak campur darah, jangan ragu ragu itulah ulah Rezim cara menghabisi aku, karena aku salah seorang yang tidak rela Pancasila diubah kelahiranya dari 18 Agustus menjadi 1 Juni 1945 Bukan aku gak bercermin, bukan aku sok pahlawan kesiangan, bukan pula aku berotak kerbau, bukan lagi berjuang secara konyol, tanpa sadar, tidak perhitungan dan membabi buta sendiri. Saudara /i ku sebangsa dan setanah air, tak perlu saya sebutkan satu persatu, siapa yang harus bertanggung jawab atas penyelewengan sejarah bangsa Indonesia terkait penetapan hari peringatan kelahiran Pancasila diubah menjadi 1 Juni 1945? Paham dan sadarkah ini berarti pelecehan terhadap kedudukan dan posisi TUHAN berada pada tingkat paling bawah (usulan bung Karno)m Sudah sejak dulu hingga tahun kemarin banyak para tokoh dan ulama mengingatkan pelencengan sejarah ini, dan pada tahun ini tidak ada perubahan tanggapan pemerintah, tapi faktanya tidak ada reaksi yang signifikan dari kita semua, cenderung diam tak berkutik, sehingga dengan leluasa Rezim berani menentang kita semua. Jokowi berani karena tidak sendirian, ironinya mereka tak kunjung sadar atas pengkianatan itu. Pancasila lahir 1 Juni 1945, berdasarkan usulan bung Karno, yang berbunyi : 1. Kebangsaan Indonesia 2. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan 3. Mufakat atau Demokrasi 4. Keadilan sosial 5. Ketuhanan Pancasila Kelahiran 22 Juni 1945 ( Piagam Jakarta, Konsensus Nasional , para Pendiri Bangsa ), berbunyi : 1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk pemeluknya 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab 3. Persatuan Indonesia 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan / perwakilan 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila, lahir 18 Agustus 1945, final, disempurnakan dengan usulan dari rakyat Indonesia bagian Timur ( menghilangkan kata kata menjalankan syariat Islam bagi pemeluk pemeluknya ) pada Sila Pertama, berbunyi : 1.Ketuhanan Yang Maha Esa 2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab 3. Persatuan Indonesia 4, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Hal di atas menunjukkan betapa bobroknya mental rezim Jokowi karena telah dengan terang terangan melencengkan sejarah sebenarnya, bahkan sengaja merendahkan hakikat Ketuhanan yang Mahakuasa, dengan kata lain menganggap bahwa Tuhan bukan sebagai landasan bekerja, berbakti dan mengabdi kepada agama, negara dan bangsa, yang ini layak diduga dengan azas praduga bersalah. Kenapa Menkopolhukkam, Menag, Kapolri dan Panglima TNI tidak bersikap? Ini bukan hal remeh, sebagai penjaga kedaulatan negara dan pemelihara ketertiban dan keamanan masyarakat Indonesia sekaligus sebagai garda terdepan dan benteng terakhir NKRI, seharusnya seluruh stake holder pemerintah mengantisipasi dan bersikap tegas tentang penetapan 1 juni sebagai peringatan hari kelahiran Pancasila adalah salah besar, (sangat signifikan dengan kemunculan kekuasaan paham komunis). Sekali lagi, marilah kita sungguh sungguh menyikapi pelencengan sejarah ini, terutama kepada TNI POLRI harus bersikap tegas untuk melawan dan meluruskan kebobrokan ini. TNI POLRI harus menunjukkan kepada rakyat untuk menumbangkan dan memusnahkan peristiwa ini, tidak pelu takut dan ragu bahwa penerapan itu sebagai isyarat kekuasaan paham komunis atas berjalanya roda pemerintahan negeri ini. Tak kalah penting para ulama, habaib, kyai, umat dan para tokoh agama yang harus berani bersikap, jangan hanya show of force, rame rame tanpa hasil konkrit yang signifikan, tunjukkan Amar makruf nahi munkar, hidup mulia mati sahid, kapanpun kita bisa mati, dan siap mati dalam menjunjung tinggi, membela dan menegakkan agama, bangsa dan negara. Hanya dengan jalan People Power kelahiran Pancasila dapat diluruskan kembali menjadi 18 Agustus 1945. Hayoo, kita semua harus paham dan sadar, jangan dibiarkan pelencengan sejarah ini (yang bermakna besar, signifikan, yang merendahkan dan melecehkan kebesaran TUHAN), tumbangkan rezim biadab, jangan enak enak berpangku tangan dan abai. Percuma kita hidup hanya bersemangat ngomong doang, tunjukkan bangsa Indonesia adalah bangsa yang berpandangan Nasionalis Religius dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika sebagai basis persatuan dan kesatuan bangsa menuju perubahan dan perbaikan NKRI masa mendatang. Ingat, Pancasila merupakan landasan idiil negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia, jangan sembarang dilecehkan, malu kita kepada bangsa bangsa lain didunia, tumbangkan dan lengserkan rezim Jokowi yang membawa kesesatan bangsa Indonesia.(*)
Jangan Teriak Politik Identitas
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan JIKA tokoh Islam termasuk politisi menampilkan atribut keagamaan khususnya keislaman maka pejabat yang mengklaim dirinya nasionalis teriak \"politik identitas !\". Para buzzer ikut-ikutan teriak pula \"jangan politisasi agama !\". Teriakan seolah agama itu adalah barang terlarang yang haram untuk dibawa ke ruang publik apalagi politik. Liciknya sasaran itu hanya untuk aspek keagamaan, lainnya tidak. Lihat pada peringatan 1 Juni 2023 kemarin dimana Jokowi dan para Menteri termasuk Menteri \"349 Trilyun\" Keuangan, Sri Mulyani menggunakan pakaian adat. Tampilan itu tidak disebut sebagai politik identitas. Padahal itu adalah identitas adat yang dibawa ke kancah politik. Rezim Jokowi memang menggunakan standar ganda alias munafik. Sebagaimana pernah diungkapkan oleh seorang tokoh Islam bahwa agama sekarang ini seolah diposisikan sebagai terdakwa. Jokowi terkesan memusuhi dan tidak suka agama itu memiliki peran signifikan dalam pembangunan bangsa. Agama diterima dan ditempatkan hanya sebagai asesori. Tidak boleh ada kekuatan politik beridentitas agama. Jikapun ada maka harus dilumpuhkan. Dengan deradikalisasi dan moderasi. Penting untuk menghindari teriakan politik identitas karena spektrumnya luas sekali dari otoritarian hingga demokrasi, kesetaraan hingga keberpihakan, dari agama hingga adat istiadat, modern hingga kearifan lokal. Bukan hanya baju koko atau jilbab yang dapat dipolitisasi, baju adat juga sama saja. Jokowi gemar melakukan politik identitas. Peringatan 1 Juni kemarin ternyata sarat dengan politik identitas. Di samping tampilan pakaian adat juga substansi Pancasila 1 Juni 1945 yang digembor-gemborkan. Pancasila yang telah disepakati bersama seluruh bangsa Indonesia seharusnya adalah Pancasila yang ditetapkan 18 Agustus 1945. Pada tanggal 1 Juni 1945 belum ada Pancasila sebagaimana rumusan sekarang. Pancasila belum lahir tetapi masih dalam tahap penggodokan atau pembahasan. Bahkan tanggal 1 Juni 1945 baru dibentuk tim perumus yang dikenal dengan \"Panitia Sembilan\". Pada tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan selesai bekerja. Lahirlah Pancasila. Ketika yang dimaksud adalah kelahiran berbasis kesepakatan semua, maka itu pada tanggal 18 Agustus 1945 yakni sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan. Rumusan Pancasila tersebut tertuang dalam Mukadimah UUD 1945. Karenanya tanggal 1 Juni 1945 bukan hari lahir Pancasila tetapi hari embrio Pancasila. Itupun jika hendak diperingati dan diupacarakan. Presiden Soekarno sendiri dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945 tidak menyatakan telah lahir Pancasila. Jokowi dalam beberapa kali acara resmi kenegaraan selalu tampil menggunakan pakaian adat. Bukan pakaian nasional. Tampilan primordial ini adalah politik identitas. Bukan tidak boleh, ya boleh boleh saja. Kita harus bangga dengan kekayaan adat istiadat bangsa. Masalahnya adalah serangan dengan tuduhan politik identitas yang tertuju pada aspek keagamaan. Kebijakan sehat adalah menjadikan identitas adat dan identitas agama ataupun identitas lain yang menggambarkan keragaman dan kekayaan bangsa Indonesia itu dikembangkan dan disinergikan sebagai kekuatan pembangunan bangsa dan negara. Jangan berlaku tidak adil dimana tampilan keagamaan dalam politik dituduh sebagai politik identitas sementara dirinya sendiri melakukan politisasi adat istiadat. Politik identitas juga. Saatnya membangun negeri dengan kejujuran, keadilan dan toleransi yang hakiki. Bukan basa basi. Negeri ini butuh pemimpin yang mampu menampilkan identitas berkarakter dan menjadi teladan. Pemimpin negarawan. Jangan berteriak-teriak mengenai politik identitas. Tanpa identitas negara ini akan hancur lebur. Pancasila adalah identitas bangsa. Pancasila 18 Agustus 1945. Bandung, 2 Juni 2023
Aku Cawe-cawe, Mau Apa?
Oleh Smith Alhadar - Penasihat Institute for Democracy Education (IDe) SUARA itu menakutkan: demi bangsa, aku tidak bisa netral. Pernyataan ini hanya mungkin datang dari orang jahil, arogan, dan overconfidence. Meletakkannya dalam konteks persaingan bakal capres Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan, Jokowi menyatakan ia berpihak pada Ganjar dan Prabowo. Anies harus disingkirkan dari arena pilpres. Seluruh malaikat pun menangis menyaksikan sikap culas pemimpin yang tak tahu diri ini. Memangnya lu siapa? Kok begitu percaya diri, mengabaikan amanat konstitusi, etika, aspirasi rakyat, dan desakan cendekiawan agar pilpres berjalan fair. Bak diktator menjelang lengser keprabon, Jokowi ngotot yang berkompetisi hanya dua pasang capres-cawapres: Ganjar dan Prabowo dengan pasangan cawapres masing-masing. Komposisi capres-cawapres yang didukungnya bisa berubah, tapi dalam kondisi apapun Anies tak boleh ikut kompetisi. Banyak orang marah, tapi Jokowi anggap enteng: memang kalian bisa apa? Yang juga mengganggu akal sehat kita adalah dukungan pada bakal capres yang cacat, dan menolak capres ideal. Prabowo terlibat penculikan 9 aktivis meskipun kemudian yang bebaskan semuanya. Ia juga diberitakan luas hendak mengambil kekuasaan menjelang Soeharto lengser. Terakhir, Prabowo terlihat menjilati Jokowi, mantan pesaingnya yang berkhianat kepadanya, yang menimbulkan pertanyaan publik terhadap kejujurannya. Rekam jejak Ganjar tak lebih baik. Tidak ada prestasinya selama memimpin Jawa Tengah sebagai gubernur dua periode. Provinsi itu menjadi yang termiskin di Pulau Jawa. Kasus intimidasi Ganjar terhadap warga desa Wadas dan ketidakpeduliannya pada keluhan warga Pegunungan Kendeng mengingatkan kita pada perilaku Orde Baru. Tak kurang penting, ia diberitakan terlibat korupsi proyek e-KTP. Anies bebas dari cacat apapun dalam konteks calon pemimpin negara. Rekam jejaknya ketika memimpin Jakarta mendapat apresiasi luas dari dalam maupun luar negeri. Ia cerdas, berintegritas, dan akuntabel. Alhasil, tak ada unsur apapun yang mungkin menghubungkannya dengan Orba dan kebijakan korup. Asli ia putera reformasi. Kita tidak perlu tahu -- dan harus tidak tahu -- parameter yang digunakan Jokowi dalam menentukan tokoh yang layak dan tidak layak menggantikannya. Seolah ia dewa. Memang sikap ini menunjukkan Jokowi orang berani. Berani ngawur dan tidak takut malu. Juga berani abai terhadap kritisisme. Ini hanya mungkin muncul dari orang yang ketakutan terhadap legacy-nya yang barangkali akan mengancam dia dan keluarganya pasca lengser. Ketakutan demikian dengan sendirinya menghilangkan akal sehatnya. Sampai-sampai ia tak mengindahkan norma demokrasi dan konstitusi, membuang kewajibannya untuk berlaku netral dan menjamin pilpres berjln fair. Memang orang seperti ini tidak mungkin menerima nasihat. Bisa jadi diam-diam ia telah menerima wangsit bahwa presiden adalah pemilik kebenaran. Maka, dia berhak menentukan apa saja yang terkait nasib bangsa. Kita mau bilang apa!? Ia melihat hasil jajak pendapat lembaga-lembaga surve yang menyatakan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja yang cukup tinggi sebagai pembenaran publik terhadap semua yang dilakukannya. Dia lupa bahwa publik yang sama tidak menghendaki mandatnya diperpanjang atau Jokowi tiga periode. Jokowi terlena dengan puji-pujian palsu dari oligarki dan mereka yang mendapat keuntungan dari pemerintahannya. Juga dari mereka yang ketakutan pada hantu Islam yang mereka ciptakan sendiri, seperti yang diperlihatkan Jusuf Wanandi, pendiri CSIS yang sejak dulu melihat Islam sebagai ancaman terhadap kepentingan minoritas. Sementara, suara pendukung Jokowi sangat gaduh, memaki siapa saja yang coba menyalahkan junjungan mereka. Mereka berbaris di belakangnya dengan tertib seperti itik pulang kandang sambil berteriak \"sami\'na wa ata\'na\": kami dengar dan kami taat. Dengan sendirinya membuat Jokowi makin percaya diri, ugal-ugalan, dan siap berbuat salah lagi sambil tertawa-tawa. Di hadapan para pemimpin media dan influencer medsos, dia bilang saya memang harus cawe-cawe dalam urusan pilpres demi bangsa dan negara ke depan. Kita bertanya: sejak kapan dia memikirkan nasib bangsa? Prihatin paada nasib bangsa kok menumpuk utang, melayani oligarki dan kepentingan Cina, memiskinkan rakyat, dan menghambur-hamburkan uang rakyat dan infastruktur yang mubazir! Wajar kalaul kita heran melihat ia mengklaim semua yang dilakukannya benar semuanya. Heran kita, kendati yang dilakukan hampir semua amburadul, dia mengharuskan penggantinya melanjutkan legacy-nya. Hanya kriminal yang berpikir seperti ini, biar kejahatan-kejahatan yang dilakukan dapat disembunyikan atau dilindungi. Maka, kita melihat dia mengutak-atik pilpres seenak perutnya. Institusi-institusi hukum dan organ Istana diperalat untuk menyingkirkan Anies dan menganiaya lawan politiknya sambil mengatur konfigurasi koalisi dengan bakal capres-cawapres masing-masing. Kita tak habis pikir bisa-bisannya dia mengatur ini. Memangnya Indonesia ini monarki miliknya dan krn itu hanya dia yang berhak mewariskan kepadad siapa yang dia sukai? Padahal, Nabi Muhammad pun tdk mewariskan negara kepada Sahabat-sahabatnya yang moralis, berintegritas, cerdas, dan mukhlis. Tak kalah aneh, dia merasa diri superior, menolak bercermin diri pada sikap presiden pendahulunya, sebut saja SBY, yang jauh lebih cerdas dan berprestasi daripada dia. Biar begitu, SBY lebih rendah hati, tahu keterbatasannya, dan patuh pada konstitusi. Kita tahu para pakar hukum tatanegara dan aktivis demokrasi sudah memperingatkannya bahwa segala cara yang dia lakukan untuk menyingkirkan Anies tidak benar. Apa salah Anies? Lagi pula, apa mungkin capres yang didukungnya akan melanjutkan legacy-nya? Sama sekali tidak dan memang tidak mungkin. Mereka akan menjalankan kebijakan sesuai realitas yang mereka fahami. Pembangunan infrastruktur yuga ngawur dan ceroboh, seperti IKN, sangat mungkin tidak akan dilanjutkan siapa pun yang akan menggantikannya. Pasalnya, proyek itu tidak layak, tidak realistis, tidak populer, dan menguras sumber daya negara. Boleh saja hari ini mereka berjanji meneruskan legacy-nya demi didukung Jokowi. Setelah mnjd presiden mereka akan bersikap \"siapa lu, siapa gue\". Lg pula, menurut hasil survey Litbang Kompas terkini, hanya 16% responden yang menyatakan akan mencoblos capres yang didukung Jokowi. Dus, kalau presiden terpilih mengkhianati janji mereka, apa yang bisas dilakukan Jokowi yang telah menjadi orang kebanyakan? Memangnya dia bisa ke Istana lalu memarahi Ganjar atau Prabowo atau lainnya yang menolak melanjurkan legacy-nya? Mimpi kali. Jokowi harus dibangunkan dari ilusi bahwa capres yang didukungnya akan memenuhi janji mereka. Memangnya Jokowi melanjutkan legacy SBY? Kalau dia saja tak mau mengekor pada pendahulunya, bagaimana mungkin dia berharap penggantinya akan melakukannya? Apalagi, sebagian besar legacy-nya bermasalah. Kita perlu memperingatkan Jokowi untuk berhenti berkhayal bahwa apa yang dilakukan pemerintahannya merupakan kesuksesan besar dan karena itu akan membawa kejayaan bangsa bila diteruskan penggantinya. Hanya monarki komunis di Korea Utara yang berpikir seperti ini. Turunlah ke bumi dari kahyangan untuk menyadari bahwa realitas ekonomi, politik, dan sosial, yang diciptakannya merupakan pengrusakan bangsa dan negara yg hampir menyeluruh. Dalam konteks ini, Soeharto tampak innocent dibandingkan Jokowi. Bakal capres yang didukung Jokowi -- apakah mereka akan melanjutkan legacy-nya atau tdk -- kecil kemungkinan mampu menambal kerusakan yang telah terjadi. Kalaul saja mereka meneruskan, maka hanya malapetaka yang akan dihadapi bangsa ini. Dus, cita-cita menghadirkan Indonesia yang Jaya pada 2045, bertepatan dengn satu abad kemerdekaannya -- hanya mimpi di siang bolong. Kalau bakal capres dukungan Jokowi mengambil jalan berbeda, hasilnya tak bakal jauh berbeda karena, selain tak punya gagasan sbgm Jokowi, mereka nirprestasi dan nirintegritas. Kl Jokowi \"waras\" dalam konteks \"demi bangsa dan negara ke depan\", maka mestinya dia mendukung Anies, tokoh yg bersih dan visioner. Itu pun simpatisannya, bhkan Anies sendiri, menolak cawe2 presiden dlm pilpres. Mereka hanya ingin presiden netral sehingga demokrasi kita menjadi lebih matang dan pemilu mendapat legitimasi. Anies dan pendukungnya tak akan menyesal kalau kalah dalam kontestasi yang jujur dan adil. Dalam kompetisi apapun, kompetitor harus berani kalah agar karakter sportif bangsa bisa terbangun. Jokowi tak perlu jumawa bahwa tak ada kekuatan manapun yang dapat menghadirkan ancaman trhdpnya, seburuk apapun yg dia lakukan. Toh, skrng ia telah menguasai semua institusi negara, pemimpin parpol, relawan, rakyat kecil, dan buzzer -- dan jg berhsl menciptakan ketakutan luas trhdp oposisi -- yang siap membenarkan apapun yang dia lakukan. Yang dia lupa, sejarah tak pernah mengagungkan tokoh culas dan jahil. Sekarang bs sj kita tak berdaya menghentikan cawe2nya. Tapi masih ada hari esok dan perlawanan terhadapnya kian luas. Bukan tidak mungkin cawe-cawe itu berujung pada nasib buruk yang akan dipikulnya kelak. Tak cukupkah pelajaran dari nasib Soeharto? Tangsel, 1 Juni 2023
Pancasila Sudah Dikubur
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih SEJAK amandemen UUD 45 menjadi UUD 2002 dan UU RI nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan serta UU RI nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang tahun 2005 - 2025 dihancurkan, negara langsung oleng berjalan tanpa arah. Rakyat mulai berteriak kembali ke UUD 45 dan meminta dihadirkan kembali GBHN. Dari hasil kajian hukum normatif bahwa UUD amandemen 2002 tidak konsisten dan tidak koheren dengan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, tertib hukum di Indonesia sudah berantakan. Fakta menunjukkan bahwa UUD 2002 tidak meletakkan budaya hukum dalam sistem hukum di Indonesia. Substansi budaya hukum \"Bhinneka Tunggal Ika\" pada awalnya dirumuskan sebagai \"Dewan Perwakilan Daerah ( DPD )\". Realisasinya DPD hanya sebagai suatu badan komplementer. DPD tidak memiliki original power, tidak memiliki kekuasaan pengawasan anggaran, serta kekuasaan legislasi. UUD 2002 juga tidak meletakkan \"musyawarah mufakat\" sebagai terkandung dalam budaya filosofi Pancasila. UUD 2002 hakikatnya bukan merupakan hasil amandemen dan tidak ada hubungannya dengan revolusi perjuangan bangsa 17 Agustus 1945, melainkan sebagai pengganti (renew) UUD 45. Kata lain UUD 2002, sebagai pembubaran negara Proklamasi 17 Agustus 1945, ini merupakan kebohongan besar kepada seluruh rakyat Indonesia. Dalam perjalanan sejarah sampai terjadinya amandemen empat tahap hakekatnya telah mengganti UUD 45 menjadi UUD 2002 merupakan penjabaran ke ideologi lain yaitu ideologi liberal - individualisme. Sekalipun UUD 2002 masih mencantumkan dasar filsafat negara Pancasila pada Pembukaan UUD 45 Alinea IV, Pancasila sudah dikubur oleh bangsanya sendiri. Nilai-nilai Pancasila telah di matikan dikubur, disingkirkan menjadi dengan filosofi liberal, individualisme dan pragmatisme. Rumusan Pancasila dalam pembukaan UUD 45 Alinea ke IV hanya sekadar rumusan verbal. Negara saat ini bukan lagi berdasarkan Pancasila roh Pancasila sudah diusir dari bumi Indonesia. Kesesatan negara saat ini hanya bisa dipulihkan dengan kembali ke UUD 45 , kembalikan negara sesuai tujuan awal Indonesia merdeka untuk keselamatan, kesejahteraan dan cita-cita kemakmuran bersama. ****
Survei vs Polling Twitter
Oleh Yarifai Mappeaty - Kolumnis SEMENJAK akun twitter @ILC Talkshow TV One melakukan polling elektabilitas Capres, diikuti sejumlah akun twitter lainnya yang memiliki follower hingga ratusan ribu, membuat publik bertanya-tanya mengenai perbedaan survei dan polling twitter. Bahkan debat tentang kedua hal tersebut sulit dielakkan, dan menarik diikuti. Survei, setidaknya menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), adalah sebuah nomina yang berarti penyelidikan, peninjauan, pengukuran. Lebih dari itu, survei adalah suatu metodologi riset kuantitatif, yang belakangan banyak digunakan dalam penelitian sosial, khususnya jajak pendapat. Di Indonesia, survei opini publik dalam dua dekade terakhir, begitu mengemuka. Akibatnya, survei mengalami reduksi makna, sehingga lebih dipahami sebagai metode yang setara dengan polling. Keliru. Mengapa? Sebab polling adalah salah satu metode survei. Dengan kata lain, polling pasti survei, tetapi survei, belum tentu polling. Oleh karena itu, survei dan polling tidak untuk dipertentangkan. Kegiatan survei opini oleh berbagai lembaga survei selama ini, sebenarnya, juga adalah polling atau jajak pendapat, dilakukan secara bertatap muka atau wawancara langsung dengan responden yang terpilih. Untuk membedakannya dengan polling, penulis menyebutnya sebagai survei tatap muka. Sedangkan survei yang dilakukan tanpa bertatap muka dengan responden dengan menggunakan telpon, surat, surel, internet, itulah yang dipahami sebagai polling. Jika menggunakan batasan ini, maka survei yang dilakukan SMRC dan Charta Politika dengan metode random digital dialing (RDD) baru-baru ini, pun dapat disebut polling. Ada juga polling di mana responden yang proaktif menghubungi pollster, yaitu, polling yang diselenggarakan melalui akun twitter. Di sini, responden sendiri yang menjadikan dirinya sampel, bukan pollster. Sedangkan pollster hanya diam menunggu, persis seperti seorang nelayan yang sedang tidur-tiduran usai memasang bubu perangkap ikan. Polling pasif. Namun, opini yang diperoleh dengan cara ini tentu sangat murni dan objektif, karena responden sangat independen. Kelemahannya, sebaran responden tidak proporsional mereprensentasikan seluruh wilayah yang hendak diukur. Jika metode RDD memiliki kelemahan yang sama, maka seharusnya polling twitter lebih presisi karena sampelnya lebih besar, dan rilisnya jauh lebih jujur. Bagaimana presisi polling twitter jika dibandingkan dengan survei tatap muka? Sejauh dilakukan dengan benar dan dilaporkan secara jujur, penulis masih meyakini bahwa survei tatap muka tentu jauh lebih presisi, kendati sampelnya lebih sedikit, karena memang dirancang untuk itu. Kalaupun presisi keduanya diperbandingkan, lebih karena laporan survei yang disuguhkan selama ini, sangat kontradiktif dengan realitas di lapangan. Survei Indikator Politik Indoneisa, misalnya elektabilitas Ganjar Pranowo, 34%; sedangkan Anies PP, 22% (dibulatkan) Coba kita nalar. Jika jumlah pemilih Pilpres pada 2024 sebanya 205 juta jiwa, maka Ganjar dengan0P0 elektabilitas 34%, memiliki pendukung sebesar 70 juta lebih (34% x 205 juta). Jika diratakan, maka pendukung Ganjar disetiap provinsi sebanyak 2 juta. Dengan pendukung sebesar itu, mestinya Ganjar disambut dan dielukan oleh ratusan ribu massa ketika berkunjung di daerah. Tetapi realitasnya, kita tak pernah menyaksikan kunjungan Ganjar sampai memacetkan jalan yang dilaluinya. Tengok kunjungannya, baik di Jawa maupun di luar Jawa, sama sekali tak mencerminkan bahwa ia pemilik elektabilitas 34%. Kunjungannya di Manado yang nota bene basis PDIP dan Palembang baru-baru ini, turut mempertegas realitas itu. Aneh, bukan? Padahal Ganjar kurang apa? Memiliki partai paling kuat dengan jumlah bupati dan gubernur paling banyak, sehingga tidak sulit memobilisasi massa. Punya duit banyak karena setiap datang membagi-bagi sembako plus door prize. Tetapi yang terjadi, kunjungannya tetap saja sepi. Tak sebanding antara besarnya panggung dan jumlah pengunjung. Paradoks. Sedangkan Anies, justeru sebaliknya. Sambutan puluhan ribu massa pada setiap kunjungannya, tak mencerminkan kalau elektabilitasnya paling rendah. Juga paradoks bukan? Boleh jadi karena kondisi paradoks itulah yang melatari akun @ILC Talkshow sampai menyelenggarakan polling untuk menguji realitas Ganjar dan Anies. Premis yang digunakan sederhana, yaitu, sambutan massa berbanding lurus dengan hasil polling. Hasilnya? Di luar dugaan. Pantas sambutan massa selalu membludak pada setiap kunjungan Anies, karena hasil polling-nya memang sangat tinggi, 65%. Bandingkan dengan hasil polling Ganjar, hanya 16%, sehingga juga logis kalau sambutan massa terhadap dirinya, sepi. Tak terima hasil polling @Talkshow TV one, Ferdinand Hutahaean melakukan polling yang sama melalui akun twitternya. Tujuannya, selain hendak menegasi hasil poling @Talkshow TV One, juga untuk mempermalukan Anies. Tetapi, apa yang terjadi kemudian? Justeru Ferdinand yang malu sendiri setelah melihat hasilnya. Semenjak itu, Ferdinand tak berani lagi mencobanya. Polling yang diselenggarakan oleh sejumlah akun seperti CNBC Indonesia, Kumparan.com, Medaninsider.com, juga @Subur0204 yang menyandingkan Ganjar dengan kotak kosong, bahkan dengan sandal jepit, seolah hendak menegaskan kalau survei tatap muka oleh sejumlah Lembaga survei opini publik selama ini, memang bertujuan untuk framing. Penulis membayangkan, jika saja ada aplikasi polling twitter mampu mengelompokkan responden berdasarkan domisilinya secara otomatis, maka mungkin akan jauh lebih presisi dan biayanya sangat-sangat murah. (*) Makassar, 01 Juni 2023