ALL CATEGORY

Pengacara Irwan Hermawan Akan Membawa Uang Rp27 M ke Kejagung

Jakarta, FNN - Pengacara Komisaris PT Solitechmedia Synergy Irwan Hermawan, Maqdir Ismail menyebut akan membawa uang Rp27 miliar yang dikembalikan oleh pihak swasta dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi BTS Kominfo ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.Maqdir mengatakan bahwa dirinya akan membawa uang tersebut dalam bentuk tunai saat memenuhi panggilan Kejagung RI pada Kamis (13/7).\"Ya, kita lihat Kamis, lah. Jangan berandai-andai hari ini. Saya akan berusaha untuk datang pagi (ke Kejagung),\" kata Maqdir ditemui usai sidang praperadilan kliennya, Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.Maqdir mengatakan bahwa Kejagung RI tidak mau menerima uang tersebut dalam bentuk transfer, sehingga ia akan membawanya dalam bentuk tunai.\"Mereka (Kejagung) enggak mau terima saya mau transfer. Insya Allah (tunai),\" sebutnya.Ia juga menyebut uang tersebut disimpan di tempat yang aman dan memastikan tidak berkurang satu sen pun. Akan tetapi, Maqdir enggan memerinci perihal bentuk pecahan mata uang-nya.\"Nanti aja hari Kamis saja, kita ketemu di Kejaksaan Agung. Kita perlihatkan uang-nya itu benar apa enggak,\" ucap dia.Maqdir sedianya dipanggil oleh Kejagung RI pada hari ini, Senin. Namun, ia mengaku meminta penundaan hingga Kamis (13/7) lantaran mesti mendampingi sidang kliennya yang lain.\"Hari ini saya kirim surat (ke Kejagung) minta penundaan karena ada sidang putusan praperadilan. Saya berencana untuk datang Kamis,\" kata Maqdir dihubungi terpisah.Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/7) mengatakan jaksa penyidik bakal memanggil Maqdir Ismail untuk dimintai klarifikasi.\"Sesuai dengan Surat Panggilan Saksi dari tim penyidik, Maqdir Ismail akan diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik pada Senin (10/7) pada pukul 09.00 WIB bertempat di Gedung Bundar Jampidsus,\" ujar Ketut.Pemanggilan ini terkait dengan pernyataan Maqdir Ismail bahwa ada orang, yaitu pihak swasta yang mengembalikan uang senilai Rp27 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat. Pernyataan tersebut disampaikan-nya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (4/7).Maka dari itu, kata Ketut, Tim Penyidik Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan terhadap Maqdir Ismail untuk menjelaskan terkait dengan pernyataannya.\"Dalam pemeriksaan nanti, Tim Penyidik meminta Maqdir Ismail untuk membawa uang senilai Rp27 miliar sebagaimana pernyataannya di media, untuk membuat terang perkara yang saat ini sedang dalam proses penyidikan dan bergulir di persidangan terkait dengan aliran dana,\" tutur Ketut.Maqdir Ismail merupakan pengacara dari Irwan Hermawan, terdakwa dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.(ida/ANTARA)

Anas Urbaningrum Bebas Murni

Bandung, FNN - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, Jawa Barat, menyatakan terpidana kasus korupsi Proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, bebas murni setelah menempuh masa cuti menjelang bebas. Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Bandung Budiana mengatakan masa cuti menjelang bebas Anas Urbaningrum sebetulnya telah berakhir pada Minggu (9/7). Namun pemberian surat bebas murni baru diberikan kepada Anas hari ini (Senin).\"Selama beliau menjalani cuti menjelang bebas selama tiga bulan, beliau wajib lapor ke Bapas dua minggu sekali,\" kata Budiana di Bapas Bandung, Kota Bandung,  Senin.Saat cuti menjelang bebas, menurutnya,  Anas telah melakukan wajib lapor selama enam kali. Dia memastikan selama program itu tidak ada pelanggaran yang dilakukan Anas.\"Dengan demikian, beliau berhak mendapatkan surat pembebasan bimbingan,\" kata dia.Adapun dalam pemberian surat bebas murni itu Anas hadir langsung ke Bapas Bandung pada hari ini. Dia hadir bersama para simpatisan ke lokasi tersebut.Sementara itu, Anas mengatakan dengan adanya sertifikat bebas yang diterimanya, maka dirinya kini sepenuhnya merdeka. Dia mengaku kebebasannya itu akan menjadi awal dirinya untuk melakukan tugas pribadi dan tugas publik di masa mendatang.Di samping itu, dia mengaku akan terjun kembali ke dunia politik karena dirinya kini merupakan komoditas politik di Indonesia.\"Tugas publik seperti yang tadi disampaikan, tugas sosial, publik, terkait urusan publik. Urusan politik kan salah satunya urusan publik,\" kata Anas.(ida/ANTARA)

Konfirmasi dari Pengacara Irwan Hermawan Belum Diterima Kejagung

Jakarta, FNN - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana, di Jakarta, Senin, mengatakan Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) belum menerima konfirmasi dari Maqdir Ismail, pengacara terdakwa Irwan Hermawan, terkait ketidakhadirannya memenuhi panggilan penyidik hari ini.Maqdir Ismail merupakan pengacara Irwan Hermawan, terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022, yang menyatakan bahwa adanya orang yaitu pihak swasta yang mengembalikan uang senilai Rp27 miliar dalam bentuk dollar Amerika Serikat, kepada dirinya. Ia dipanggil sebagai saksi dalam rangka klarifikasi terkait pernyataannya tersebut.\"Sampai saat ini Kejaksaan Agung belum menerima surat penundaan. Itu kan baru rumor di luar, akan tetapi kami tetap menunggu beliau hadir secara sukarela sampai jam delapan malam. Jam berapapun kami siap menunggu konfirmasi-nya,\" ucap Ketut.Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI memanggil Maqdir Ismail untuk dimintai keterangannya terkait pernyataannya tentang pengembalian uang Rp27 miliar dari pihak swasta kepada dirinya dalam kasus BTS. Dan diminta untuk membawa serta uang yang dimaksud ke hadapan penyidik.Maqdir sudah melayangkan panggilan pada Jumat (7/7) untuk hadir pemeriksaan pada Senin (10/7) pukul 09.00 WIB. Namun, hingga pukul 13.00 WIB yang bersangkutan belum hadir memenuhi panggilan penyidik.Ketut mengatakan ada 12 saksi yang dipanggil hari ini, termasuk Maqdir Ismail. Dari 12 saksi tersebut, baru empat saksi yang hadir, yakni Direktur PT Wardana Yasa Abadi inisial SSS, Chief Finanacial Offier dari PT Infrastruktur Sejahtera inisial AS, Direktur PT Infrastruktur Bumi Sejahtera inisial HJ dan pimpinan Bank BNI cabang Serpong.\"Pemeriksaan pimpinan bank ini terkait dana yang beredar di masyarakat kami intensif-kan,\" ujar Ketut.Terkait ketidakhadiran Maqdir Ismail hingga siang ini, Ketut mengatakan bahwa penyidik tetap menunggu kedatangan saksi hingga pukul 20.00 WIB.\"Saya baru tadi menelpon dari asisten literasi, dari Dirdik, bahkan dari Kasubdit, belum (terima) surat itu (penundaan). Kalau hadir, silakan aja nanti, kan ada nomor-nya banyak. Kan bisa disampaikan di depan media, apa alasannya tidak hadir,\" kata Ketut.Kejaksaan Agung menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan sebesar Rp8,32 triliun. Enam dari delapan tersangka itu telah berstatus sebagai terdakwa yang kini dalam proses pembuktian di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.Kelima terdakwa tersebut, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy pada 22 Mei 2023 dan Johnny G Plate, mantan Menkoinfo.Dua tersangka lainnya yang masih dalam proses melengkapi berkas perkara, yakni Windi Purnama, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH) dan Muhammad Yusrizki, Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).Terpisah, pengacara Komisaris PT Solitechmedia Synergy Irwan Hermawan, Maqdir Ismail menyebut pihaknya telah bersurat meminta penundaan hari pemeriksaan menjadi Kamis (13/7), karena hari ini mendampingi kliennya bersidang di PN Tipikor Jakarta Pusat.Ia mengatakan akan membawa uang Rp27 miliar, yang dikembalikan oleh pihak swasta dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi BTS Kominfo, ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.Maqdir mengatakan bahwa dirinya akan membawa uang tersebut dalam bentuk tunai saat memenuhi panggilan Kejagung RI pada Kamis (13/7).(ida/ANTARA)

Berkas Perbaikan Bakal Caleg DPR dari Semua Parpol Diterima KPU

Jakarta, FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari seluruh partai politik peserta Pemilu 2024.\"Di KPU Pusat ini, (yang diterima) adalah dokumen persyaratan bakal calon anggota DPR RI untuk perbaikan. Alhamdulillah, sampai dengan batas waktu yang ditentukan, dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 sudah menyiapkan semua dokumen perbaikan syarat sesuai dengan hasil verifikasi di tahap pertama,\" kata Ketua KPU RI Hasyim Asy\'ari kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.Delapan belas parpol tersebut adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Nasional (PKN).Berikutnya, Partai Hanura, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Partai Ummat.Sementara itu, di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, Hasyim mengatakan KPU di daerah telah menyampaikan bahwa penyerahan dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran bakal calon anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota juga berjalan dengan lancar.\"Kami juga dapat laporan dari teman-teman KPU provinsi di 38 Provinsi, kemudian di 514 KPU kabupaten dan kota; penyerahan dokumen perbaikan sudah berjalan sesuai dengan yang ditentukan dan juga sesuai batas waktu yang ditentukan. Alhamdulillah, lancar semua ya,\" jelasnya.Pada 23 Juni lalu, KPU selesai melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan milik 10.323 bakal caleg DPR yang diajukan 18 partai politik peserta Pemilu 2024.Hasilnya, terdapat 9.260 orang atau 89,7 persen bakal calon yang dokumen persyaratan pencalonannya belum memenuhi syarat; sementara 1.063 orang atau 10,29 persen sisanya dinyatakan memenuhi syarat (MS).KPU memberikan kesempatan kepada parpol peserta Pemilu 2024 untuk menyerahkan dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran calon anggota DPR RI, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten dan kota pada 26 Juni-9 Juli 2023 hingga pukul 23.59 waktu setempat.Selanjutnya, KPU akan melakukan penelitian atau verifikasi terhadap dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten, dan DPRD kota untuk menetapkan apakah persyaratan itu dapat dinyatakan memenuhi syarat atau tidak.\"Setelah itu, akan kami dapatkan hasil apakah memenuhi syarat atau apakah tidak memenuhi syarat. Lalu, pada saatnya nanti, kami tetapkan dan umumkan daftar calon sementara atau DCS,\" ujar Hasyim.(ida/ANTARA)

Pemangku Kekuasaan Itu Tuli dan Buta

Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih  SEBAGIAN peserta kajian politik Merah Putih, tak terasa sampai meneteskan air mata, ketika diskusi ahirnya harus dihentikan. Indonesia ingin hidup serasi, tentram, damai, rukun berdampingan, bersatu dalam kejujuran dan keikhlasan mewujudkan cita cita kemerdekaan. Hidup dalam kesantunan, kesetiaan kawanan dalam  keberagaman saling menghargai, menghormati satu sama lain, lambaran pondasi keimanan dan kesalehan sesuai nilai nilai Pancasila. Tidak ada yang menyangka dan menginginkan ketika keadaan berubah seperti neraka, kehidupan seperti barbar di alam individualis kapitalis, sangat keras, mengering kehidupan saling asah, asih dan asuh.  Yang muncul justru kehidupan saling menindas, mengancam, mengering rasa kemanusiaannya  sebagai manusia semestinya saling membantu dan belas kasih satu sama lain. Negara ini berubah jadi negeri copet, maling, rampok, bandit, bandar, badut, makelar, pemeras, pencoleng, penipu, penyogok, koruptor, bertebaran fitnah, banyak omong, pembohong. Celakanya mereka dengan pongah, membanggakan diri dan tanpa malu mengatakan inilah demokrasi Indonesia. Di benak mereka, otak berpikir liar, semua bergerak, beradu memburu uang dan materi, ucapannya dusta, penuh intrik, kebohongan dan menjadi kebiasaannya ingkar janji.  Bak manusia yang merasa akan hidup selamanya, terus mengejar harta, tahta, kepangkatan, kekuasaan disembah dari pagi sampai petang sebagai Tuhan Semua larut dalam kehidupan hedonis memburu dunia adalah segalanya. Kehidupan mereka seperti waras, sesungguhnya kehidupan mereka telah berubah menjadi gila, gendeng, sinting kronis, secara klinis nyaris sempurna. Mereka memiliki kekuasaan kebal hukum, yang terjadi hanya sandiwara di pertontonkan terus menerus, kekuasaan adalah hukum - hukum adalah kekuasaan. Uang telah menjadi panglima tertinggi, semua dipaksa menyerah demi uang. Pengaruh UUD 2002 benar-benar telah memporak-porandakan kehidupan Indonesia, memiliki kekuatan sangat magis dan dahsyat, mampu merubah watak asli manusia Indonesia, hanyut berkeping keping wajah dan identitas asli bangsa Indonesia. Remuk Berkeping-keping Akhlak bangsa, dusta-dusta itulah  tanah air kita Indonesia saat ini.  Tersisa suara tangis Ibu Pertiwi, bersamaan pemangku kekuasaan sudah tuli dan buta. ****

Kota Cerdas Menjadi Isu Utama Annual Meeting ASCN

Jakarta, FNN - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewiilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menyampaikan pengembangan kota cerdas, terutama di 26 kota di Asia Tenggara menjadi isu utama yang dibahas dalam Annual Meeting ASEAN Smart City Network (ASCN). Menurut Safrizal, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, Annual Meeting ASCN di Bali, 12–13 Juli 2023 diharapkan dapat menghasilkan berbagai kerangka inovasi dan terobosan dalam pengembangan kota pintar.  \"Kami berharap acara ini tidak hanya sekadar rutinitas semata. Namun jauh daripada itu, mampu menghasilkan berbagai konsepsi inovasi dan terobosan dalam pengembangan kota-kota cerdas,\" ujar Chairman ASCN 2023 itu.  Safrizal menyampaikan seluruh negara anggota ASEAN dan negara peninjau, seperti Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, dan Uni Eropa akan menghadiri pertemuan tersebut.Ia menyampaikan berbagai gagasan, praktik penerapan kota cerdas, dan saran solusi terhadap masalah yang dihadapi wilayah perkotaan, khususnya di Asia Tenggara akan menjadi materi-materi dalam pertemuan tahun tersebut.  Pemerintah nasional ataupun pemerintah daerah pada masing-masing negara ASEAN akan mempresentasikan perkembangan tata kelola kota cerdas di negaranya masing-masing.  Selama menjadi Ketua ASCN 2023, Kemendagri telah menggelar sejumlah acara dan diskusi yang diisi oleh \"National Representative\" (NR), kepala daerah dari negara-negara ASEAN, dan perwakilan dunia usaha serta industri. Tema-tema yang diangkat dalam acara dan diskusi itu beragam, mulai dari industri dan inovasi, keamanan pembangunan infrastruktur, hingga persoalan sosial dan kesehatan.  Safrizal berharap Annual Meeting ASCN di Bali dapat memunculkan kolaborasi dalam mengakselerasi pembangunan perkotaan cerdas di Indonesia dan Asia Tenggara.  \"Forum ini diharapkan akan menjadi \'melting point\' bagi kolaborasi multisektor, baik pemerintah, swasta, maupun publik guna diarahkan untuk mengakselerasi pembangunan kawasan perkotaan, baik di Indonesia maupun kawasan Asia Tenggara” ucap Safrizal.(ida/ANTARA)

Spiritualitas Anies

Oleh Yusuf Blegur - Mantan Presidium GMNI  Upaya menjegal dan melakukan kriminalisasi terhadap Anies berbanding lurus dengan strategi melindungi dan menyelamatkan rezim pemerintahan pasca kekuasaan. Untuk itu, segala cara dihalakan dan dikerahkan penguasa,  termasuk mengubah bentuk penampakannya menjadi iblis berwujud manusia. Kalau perlu seorang Anies dihilangkan keberadaannya di dunia, alias dibunuh. Dari upaya kriminalisasi dan pelbagai cara menjegalnya sebagai capres, prestasi dan nama baik Anies terus digerus. Setelah  gagal dengan sejuta fitnah dan tudingan politik identitas, membuat perangkap hukum dalam Formula E, beragam drama dan orkestra kebencian serta permusuhan terhadap Anies. Rezim kekuasaaan mengusik JIS yang menjadi maha karya Anies dan kebanggan anak bangsa. Tak tanggung-tanggung, 3 menteri yang kinerjanya sontoloyo dikerahkan untuk menelanjangi sendiri wajah pemerintahan untuk mengobrak-abrik JIS,  dengan aroma kental korupsi bermodus renovasi. Kecemasan dan ketakutan rezim kekuasaan semakin menjadi-jadi saat menyadari Anies semakin tak terbentuk untuk menduduki jabatan presiden RI. Dengan kinerja jeblok dan kondisi penyelenggaraan negara yang sangat bobrok, menjadi realistis ketika rezim berhitung keamanan dan keselamatannya pasca kekuasaan. Bukan hanya kekuatan oposisi, bisa jadi rakyat akan marah akibat penderitaan dan kesengsaraan yang dialami selama 2 periode pemerintahan yang dianggap gagal. Praktek-praktek KKN yang over dosis melahirkan kebijakan utang negara, banjir TKA China, perampasan tanah rakyat, penindasan buruh, petani dan nelayan, ekonomi nasional anjlok berdampak pencabutan subsidi rakyat yang vital yang menimbulkan lemahnya daya beli masyarakat, kebiadaban perilaku aparat penegak hukum dan birokrat serta tak terhitung distorsi lainnya penyelenggaraan negara.  Menjadi cermin wajah pemerintahan yang cenderung otorier dan diktator serta eksistensinya sebagai boneka juga jonggos oligarki. Keadaan rakyat seperti api dalam sekam dan negara bagai  bom waktu yang setiap saat bisa meledak  dengan kekuatan ledakan dahsyat, menunggu kehadiran seorang pemimpin yang siap mengemban amanat perubahan dan tegas menyelamatkan masa depan NKRI. Semua mimpi, kerinduan dan  harapan rakyat terhadap perubahan kini mewujud pada figur Anies Baswedan. Segala capaian kinerja terutama saat memangku jabatan gubernur Jakarta, menjadi indikator sekaligus tolok ukur karakter dan integitas kepemimpinannya.  Tak sekedar memiliki kemampuan konseptual dan praksis,  Anies yang melekat kebaikan ahlak dalam dirinya kini merepresentasikan dirinya sebagai pemimpin nasional yang  diinginkan rakyat untuk mengemban amanat sebagai presiden RI dalam pilpres 2024 mendatang.  Meski tantangan dan hambatan kerap menerpanya, terutama dari siasat dan konspirasi kejahatan rezim kekuasaan, Anies bergeming dan semakin menuai simpati dan empati rakyat. Kesadaran Rakyat semakin kentara, seperti sedang menyaksikan pertarungan antara Daud dan Goliath, pertarungan antara yang lemah dan kuat tapi juga mewakili pertarungan antara hak dan batil. Anies seperti tak pernah berhenti harus menghadapi sekelompok orang dan sistem yang telah menjadi penguasa kegelapan. Persekongkolan aparat dan pemilik modal yang telah melakukan dominasi terhadap kelembagaan eksekutif, legislatif dan yudikatif dalam negara, demi memuaskan syahwat jabatan, materi dan semua kesenangan dunia.  Indonesia laksana menjadi kawah candradimuka hitam putihnya kehidupan, manjadi tempat pertarungan antara kebenaran dan kejahatan, menjadi wadah pergulatan antara nilai-nilai dan hawa nafsu. Kepemimpinan Anies yang mengemuka politik spiritualitas, terus berhadapan dengan gerombolan  yang mengidap materialisme sebagai kekuatan sekaligus ambisi dunianya.  Dengan kesolehan sosial yang membungkus prestasi dan penghargaan selama mengemban amanat rakyat sejauh ini, Anies tak gentar sekalipun menghadapi rezim tirani yang uang, aparat kekuasaan dan sebagian besar media massa digenggamnya. Anies diibaratkan mengusung keyakinan, sementara rezim terus bangga dan terlena pada kenyamanan memenuhi libido dan syahwat kebinatangan demi kepuasan jabatan dan kekayaan. Semua institusi negara dengan kewenangan-kewenangan strategis telah dikuasai rezim. Sebagian besar partai politik, KPU, KPK, MK, PSSI dll., telah menjadi alat kekuasaan dan telah tunduk dan taat bekerja melayani keinginan rezim pemerintahan. Semua  pemimpin dan elit di dalamnya, terpaksa dan dalam keadaan naif dan miris karena harus memilih terhindar dari jerusi besi   yang akan mengikatnya dan kemewahan gaji dan fasilitasnya dibandingkan harus mempertahankan idealisme dan perjuangan. Penghianatan dan kejahatan istitusional yang terus menyelimuti para pemangku kepentingan publik itu, memang ringkih dan ironis, di satu sisi harus berhadapan dengan skandal kasus korupsi yang melibatkan petinggi di dalamnya, di lain  sisi amanat konstitusi, pertanggunganjawab dihadapan rakyat dan Tuhan sebagaimana tertuang dalam sumpah jabatannya.  Terlalu banyak bahkan berlaku secara terstruktur, sistematik dan masif,  penyelenggara negara  gagal membangun keharmonisan dan keselarasan antara kesadaran ideal  spiritual dengan kesadaran rasional material. Anies mau tidak mau, suka atau tidak suka harus menghadapi retuntuhan dan serpihan bangunan yang hancur nilai-nilai dan value kebangsaan seperti yang diidam-idamkan dalam Panca Sila dan UUD 1945.  Pun, ketika dalam proses kontestasi capres memenuhi panggilan rakyat dalam mengemban amanat penderitaan semesta alam. Anies terbukti akrab dan intim dengan penderitaan bagaimanapun isu, intrik, fitnah dan kejahatan rezim kekuasaan tak pernah berhenti melepasnya. Laksana kekuatan spiritual melawan kekuatan material seperti yang pernah diungkapkan Anies, perjuangan meluruskan jalan dan menghadirkan keadilan harus tetap hidup dan bersemayam di dalam sanubari seluruh rakyat Indonesia. Cita-cita proklamasi kemerdekaan dan keinginana para pendiri bangsa, tak boleh mati meski harus menghadapi kolonialisme dan imperialisme modern, dalam wujud kapitalisme dan komunisne gaya baru sekalipun. Tanah air Indonesia tidak untuk dijual, Tanah air Indonesia tidak hanya untuk segelintir orang dan golongan, tanah air Indonesua tidak untuk bangsa asing juga. Bumi dan kekayaan alam  nusantara, hanya dan hanya untuk seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Kemerdekaan oleh para pendiri bangsa, pemimpin,  ulama, habib dan santri serta perjuangan dan pengorbanan semua anak bangsa, hanya untuk mewujudkan kemakmuran dan keadilan serta kesejahteraan umum bagi rakyat Indonesia. Untuk Anies, jangan takut, jangan gentar dan jangan lari dari medan pertempuran untuk meluruskan jalan dan menghadirkan keadilan. Anies tidak sendiri, seluruh rakyat Indonesia selalu membersamai dan utamanya Tuhan Yang Maha Esa akan senatiasa menyertai perjuangannya. Menghadapi rezim kekuasaan yang manipulatif, kamuflatif dan konspiratif, tetaplah Anies dengan karakter cerdas, santun dan beradab. Anies  bergeming berada di jalur konstitusional dan demokratis dengan kerendahan hati dan keikhlasan betapapun kedzoliman memburunya.  Tetap semangat ikhtiar dan istiqomah menjalankan perubahan untuk Indonesia yang lebih baik. Yakinlah pada Tuhan yang akan melindungi Anies dan menyelamatkan rakyat Indonesia, sekalipun rezim jahat dan aniaya tengah berkuasa dan gelap mata.  Karena sesungguhnya, diatas kekuasaan presiden masih ada kekuasaan rakyat dan di atas kekuasaan rakyat masih ada kekuasan Tuhan yang Akbar dan Maha Segalanya. Sejatinya menghadapi rezim yang  absolut kekuasaannya dan absolut korupsinya, harus ada keyakinan tak akan ada kekuasaan yang langgeng seperti kata pepatah tak ada pesta yang tak akan berakhir.  Tak ada orang atau kelompok yang paling berkuasa di dunia sekalipun, karena  di atas langit masih ada langit begitu seperti dimaknai oleh spiritualitas Anies. *) Dari pinggiran catatan labirin kritis dan relung kesadaran perlawanan.Bekasi Kota Patriot, 22 Dzulhizah 1444 H/10 Juli 2023.

Pembicaraan Tertutup Prabowo dengan Muhaimin Dibeberkan

Jakarta, FNN - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membeberkan isi pembicaraan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar secara tertutup di Jakarta, Minggu (9/7).\"Banyak hal yang dibicarakan, yang pertama mengenai permasalahan utama, mengenai penyelenggaraan ibadah haji, bagaimana yang sekarang dan ke depan,\" kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.Selain soal ibadah haji, Dasco mengatakan bahwa Prabowo dan Muhaimin membicarakan perihal perkembangan politik saat ini.\"Kedua, bagaimana kemudian geopolitik, perkembangan politik \'update\' terkini di Tanah Air maupun luar negeri,\" ujarnya.Dasco tak menampik bahwa dalam pertemuan tertutup selama tiga jam itu membicarakan mengenai simulasi bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).\"Yang paling, paling, menarik itu kan mengenai simulasi-simulasi. Nah, itu yang kemudian dibicarakan selama tiga jam,\" ucapnya.Dia menyebut bahwa pembicaraan terkait simulasi capres dan cawapres tersebut belum tahap final sehingga pihaknya masih rutin bertemu dan berkomunikasi dengan PKB.\"Kita kan sama-sama tahu bahwa pendaftaran itu kan masih nanti sehingga kemarin itu masih dilakukan simulasi-simulasi,\" tuturnya.Dia berharap ada tahapan-tahapan yang lebih maju dalam pertemuan dengan PKB berikutnya. \"Apalagi kalau memang ternyata ada partai yang ikut bergabung dengan koalisi,\" ucap dia.Sebelumnya, Minggu (9/7), Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melangsungkan pertemuan secara tertutup selama tiga jam dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar selama tiga jam untuk bersilaturahim dan berdiskusi, di Jakarta, Minggu siang.\"Jadi tiga jam kita bersilaturahim, diskusi, buka peta nasional, dan segala macam. Alhamdulillah terima kasih Pak Prabowo telah bersilaturahim dan menjaga kita semua dan alhamdulillah penuh kekeluargaan, persahabatan dan kebersamaan,\" kata Muhaimin usai pertemuan di kediamannya, di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan.(ida/ANTARA)

Airlangga Hartarto Menyatakan Tidak Ada Rencana Munaslub Golkar

Jakarta, FNN - Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan tidak ada rencana musyawarah nasional luar biasa (munaslub) partainya untuk menentukan figur baru sebagai bakal calon presiden dan wakil presiden dari partai berlambang beringin itu.\"Tidak ada, agendanya bukan itu,\" kata Airlangga di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.Menurut Airlangga, Rapat Dewan Pakar Partai Golkar yang digelar pada Minggu (9/7) bukan membahas rencana mengganti dirinya sebagai bakal calon presiden pada Pemilu 2024 dan sebagai Ketua Umum Golkar.Airlangga menegaskan internal Golkar solid. Pertemuan Dewan Pakar pada Minggu malam, kata dia, bukan forum tertinggi partai.\"Forum tertinggi rakernas (rapat kerja nasional), rapim (rapat pimpinan), dan munas (musyawarah nasional),\" kata Airlangga.Lebih lanjut, Airlangga mengatakan bahwa Golkar belum menentukan arah politiknya bersama Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).\"Tunggu dulu, sabar, sabar menanti,\" ujar dia.KIB beranggotakan Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Amanat Nasional (PAN). Sejak dibentuk pada pertengahan 2022, KIB belum menentukan arah politiknya pada Pemilu 2024.Bahkan, salah satu anggota KIB, yakni PPP memutuskan mendukung Ganjar Pranowo, bakal calon presiden yang diusung PDI Perjuangan (PDIP).Adapun, pendaftaran bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasangan capres dan cawapres diusulkan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi syarat perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR, atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung partai politik atau gabungan partai peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(ida/ANTARA)

Negara Gagal Hadapi Separatis Papua

Jakarta, FNN - Negara gagal menghadapi gerakan separatis di Papua, karena menyanggupi uang tebusan Rp5 miliar untuk membebaskan pilot Susi Air, Mark Methrtens dengan alasan damai dan kemanusiaan.  “Negara menyanggupi uang tebusan Rp5 miliar untuk membebaskan pilot Susi Air Philips Mark Methrtens yang disandera kelompok separatis di Papua. Artinya negara gagal menghadapi kelompok separatis di Papua,” kata analis komunikasi, politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting di Jakarta, Senin (10/7). Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menilai tidak ada yang salah dari langkah pemerintah menyanggupi uang tebusan Rp5 miliar untuk membebaskan pilot Susi Air Philips Mark Methrtens yang disandera di Papua. \"Yang jelas itu tadi untuk damai dan kemanusiaan, apalagi menyangkut nyawa manusia, baik pilot maupun masyarakat setempat, artinya tidak ada apapun yang seharga itu,\" kata Laksamana Yudo di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (4/7).  Menurut Selamat Ginting, langkah negara yang diumumkan di Istana Wakil Presiden, sama saja menyerah menghadapi tuntutan pemberontak. Secara tidak langsung keputusan negara justru membantu kelompok separatis untuk menjadi lebih besar, karena punya modal memenuhi kebutuhan logistik serta membeli senjata.  “Dengan uang tebusan itu, mereka bisa membeli senjata dan amunisi untuk membunuh prajurit TNI dan Polri serta rakyat. Sama saja negara melakukan langkah bunuh diri. Saya menyesalkan negara salah Langkah dan menyerah dengan tuntutan pemberontak,” ungkap Selamat Ginting, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas. Posisi Tawar Dikemukakan, penyanderaan biasanya dilakukan pihak yang lemah dan sudah terdesak. Maka dengan dikabulkannya tuntutan penyandera, akan menaikkan posisi tawar pemberontak dalam menghadapi aparatur tentara dan polisi Negara Indonesia.  “Mereka bisa melakukan langkah serupa dengan bergerak bebas untuk menyandera pihak lain.  Sekaligus mendapatkan uang yang dapat digunakan memperbesar kekuatan pemberontak dalam front politik, front bersenjata, front diplomasi, maupun front psikologi perang,” ujar Ginting yang lama menjadi wartawan bidang politik dan militer. Selamat Ginting menjelaskan, negara memiliki Angkatan Bersenjata dan Kepolisian untuk menumpas gerakan separatis bersenjata. Militer dibentuk untuk menghadapi situasi darurat dan siap mati di medan tugas perang atau pertempuran. Dalam Sapta Marga TNI, tentara itu patriot yang tidak mengenal menyerah. “Buat apa kita punya pasukan khusus untuk menumpas gerakan separatis? Buat apa kita membentuk pasukan khusus untuk membebaskan sander ajika akhirnya memenuhi tuntutan pemberontak?” tanya Ginting yang mengenyam pendidikan sarjana ilmu politik, magister komunikasi politik, dan doktral ilmu politik.  Separatis Bersenjata Menurutnya, alasan damai dan kemanusiaan bisa dipahami jika menghadapi masyarakat Papua yang telah menerima otonomi khusus dan pemekaran wilayah Papua dari satu provinsi dan kini menjadi enam provinsi. Kini di Pualu Papua memiliki enam provinsi, yakni: Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.  “Masyarakat Papua sudah menyetujui otonomi khusus dan pemekaran wilayah menjadi enam provinsi. Penyandera bukanlah masyarakat Papua. Mereka segelintir orang yang tergabung dalam separatis Papua yang ingin merdeka. Pihak penyandera adalah Organisasi Papua Merdeka (OPM). Mengapa tuntutan pemberontak justru dikabulkan? ujar Ginting, bertanya. Lagi pula, kata Ginting, negara memiliki Detasemen Khusus 88 Polri untuk membebaskan sandera. Jika Polri tidak sanggup, karena tidak punya pengalaman membebaskan senjata, masih ada Kopassus punya pengalaman membebaskan sandera di Thailand 1981 serta membebaskan sandera di Mapenduma Papua 1996. Dia menilai kegagalan dalam membebaskan sandera yang melibatkan pasukan dari Kopassus, Marinir, Kopasgat, dan Kostrad, karena tidak dilakukan dengan cara pengepungan atau pagar betis, melainkan hanya pengejaran. “Jika hanya pengejaran, maka OPM bisa kabur dan bergabung dengan masyarakat biasa. Namun jika dengan pengepungan tiga batalyon gabungan, maka pemberontak akan kesulitan dari sisi logistik. Mereka akan kelaparan karena tidak ada pasokan makanan dan munuman,” ungkapnya. Takut HAM Mengenai kekhawatiran pelanggaran hak asasi manusia (HAM), kata Ginting, tidak akan terjadi, karena yang dihadapi bukan masyarakat Papua biasa, melainkan pemberontak Papua Merdeka.  “Lihatlah bagaimana satu armada tentara Inggris ketika mengepung Pulau Malvinas yang akan menuntut lepas dari Inggris. Apakah Inggris dituding melanggar HAM? Tidak. Karena Malvinas adalah milik Inggris. Sama seperti Pulau Papua juga punya Indonesia dan sah menurut PBB,” ungkap Ginting, wartawan yang beberapa kali meliput oparasi militer, termasuk di Papua.  Ginting mengungkapkan kedudukan Papua sah milik Indonesia setelah diadakan referendum act of free choice atau Pepera (penentuan pendapat rakyat) pada 1969.  Hasil referendum itu membuktikan, rakyat Papua memilih untuk tetap menjadi bagian dari Indonesia.  Kemudian, hasil Pepera dibawa ke Sidang Umum Persertikatan Bangsa Bangsa (PBB). Pada 19 Desember 1969, Sidang Umum PBB menerima dan menyetujui hasil Pepera, yakni Papua bagian sah dari wilayah Indonesia.  “Jadi urusan wilayah Papua sudah tidak ada polemik, termasuk di dunia internasional. Pemberontak harus ditumpas, bukan diberikan kesempatan untuk berkembang dengan mengabulkan tuntutan penyandera,” pungkas Ginting. (sws)