ALL CATEGORY

Kota Cerdas Menjadi Isu Utama Annual Meeting ASCN

Jakarta, FNN - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewiilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menyampaikan pengembangan kota cerdas, terutama di 26 kota di Asia Tenggara menjadi isu utama yang dibahas dalam Annual Meeting ASEAN Smart City Network (ASCN). Menurut Safrizal, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, Annual Meeting ASCN di Bali, 12–13 Juli 2023 diharapkan dapat menghasilkan berbagai kerangka inovasi dan terobosan dalam pengembangan kota pintar.  \"Kami berharap acara ini tidak hanya sekadar rutinitas semata. Namun jauh daripada itu, mampu menghasilkan berbagai konsepsi inovasi dan terobosan dalam pengembangan kota-kota cerdas,\" ujar Chairman ASCN 2023 itu.  Safrizal menyampaikan seluruh negara anggota ASEAN dan negara peninjau, seperti Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, dan Uni Eropa akan menghadiri pertemuan tersebut.Ia menyampaikan berbagai gagasan, praktik penerapan kota cerdas, dan saran solusi terhadap masalah yang dihadapi wilayah perkotaan, khususnya di Asia Tenggara akan menjadi materi-materi dalam pertemuan tahun tersebut.  Pemerintah nasional ataupun pemerintah daerah pada masing-masing negara ASEAN akan mempresentasikan perkembangan tata kelola kota cerdas di negaranya masing-masing.  Selama menjadi Ketua ASCN 2023, Kemendagri telah menggelar sejumlah acara dan diskusi yang diisi oleh \"National Representative\" (NR), kepala daerah dari negara-negara ASEAN, dan perwakilan dunia usaha serta industri. Tema-tema yang diangkat dalam acara dan diskusi itu beragam, mulai dari industri dan inovasi, keamanan pembangunan infrastruktur, hingga persoalan sosial dan kesehatan.  Safrizal berharap Annual Meeting ASCN di Bali dapat memunculkan kolaborasi dalam mengakselerasi pembangunan perkotaan cerdas di Indonesia dan Asia Tenggara.  \"Forum ini diharapkan akan menjadi \'melting point\' bagi kolaborasi multisektor, baik pemerintah, swasta, maupun publik guna diarahkan untuk mengakselerasi pembangunan kawasan perkotaan, baik di Indonesia maupun kawasan Asia Tenggara” ucap Safrizal.(ida/ANTARA)

Spiritualitas Anies

Oleh Yusuf Blegur - Mantan Presidium GMNI  Upaya menjegal dan melakukan kriminalisasi terhadap Anies berbanding lurus dengan strategi melindungi dan menyelamatkan rezim pemerintahan pasca kekuasaan. Untuk itu, segala cara dihalakan dan dikerahkan penguasa,  termasuk mengubah bentuk penampakannya menjadi iblis berwujud manusia. Kalau perlu seorang Anies dihilangkan keberadaannya di dunia, alias dibunuh. Dari upaya kriminalisasi dan pelbagai cara menjegalnya sebagai capres, prestasi dan nama baik Anies terus digerus. Setelah  gagal dengan sejuta fitnah dan tudingan politik identitas, membuat perangkap hukum dalam Formula E, beragam drama dan orkestra kebencian serta permusuhan terhadap Anies. Rezim kekuasaaan mengusik JIS yang menjadi maha karya Anies dan kebanggan anak bangsa. Tak tanggung-tanggung, 3 menteri yang kinerjanya sontoloyo dikerahkan untuk menelanjangi sendiri wajah pemerintahan untuk mengobrak-abrik JIS,  dengan aroma kental korupsi bermodus renovasi. Kecemasan dan ketakutan rezim kekuasaan semakin menjadi-jadi saat menyadari Anies semakin tak terbentuk untuk menduduki jabatan presiden RI. Dengan kinerja jeblok dan kondisi penyelenggaraan negara yang sangat bobrok, menjadi realistis ketika rezim berhitung keamanan dan keselamatannya pasca kekuasaan. Bukan hanya kekuatan oposisi, bisa jadi rakyat akan marah akibat penderitaan dan kesengsaraan yang dialami selama 2 periode pemerintahan yang dianggap gagal. Praktek-praktek KKN yang over dosis melahirkan kebijakan utang negara, banjir TKA China, perampasan tanah rakyat, penindasan buruh, petani dan nelayan, ekonomi nasional anjlok berdampak pencabutan subsidi rakyat yang vital yang menimbulkan lemahnya daya beli masyarakat, kebiadaban perilaku aparat penegak hukum dan birokrat serta tak terhitung distorsi lainnya penyelenggaraan negara.  Menjadi cermin wajah pemerintahan yang cenderung otorier dan diktator serta eksistensinya sebagai boneka juga jonggos oligarki. Keadaan rakyat seperti api dalam sekam dan negara bagai  bom waktu yang setiap saat bisa meledak  dengan kekuatan ledakan dahsyat, menunggu kehadiran seorang pemimpin yang siap mengemban amanat perubahan dan tegas menyelamatkan masa depan NKRI. Semua mimpi, kerinduan dan  harapan rakyat terhadap perubahan kini mewujud pada figur Anies Baswedan. Segala capaian kinerja terutama saat memangku jabatan gubernur Jakarta, menjadi indikator sekaligus tolok ukur karakter dan integitas kepemimpinannya.  Tak sekedar memiliki kemampuan konseptual dan praksis,  Anies yang melekat kebaikan ahlak dalam dirinya kini merepresentasikan dirinya sebagai pemimpin nasional yang  diinginkan rakyat untuk mengemban amanat sebagai presiden RI dalam pilpres 2024 mendatang.  Meski tantangan dan hambatan kerap menerpanya, terutama dari siasat dan konspirasi kejahatan rezim kekuasaan, Anies bergeming dan semakin menuai simpati dan empati rakyat. Kesadaran Rakyat semakin kentara, seperti sedang menyaksikan pertarungan antara Daud dan Goliath, pertarungan antara yang lemah dan kuat tapi juga mewakili pertarungan antara hak dan batil. Anies seperti tak pernah berhenti harus menghadapi sekelompok orang dan sistem yang telah menjadi penguasa kegelapan. Persekongkolan aparat dan pemilik modal yang telah melakukan dominasi terhadap kelembagaan eksekutif, legislatif dan yudikatif dalam negara, demi memuaskan syahwat jabatan, materi dan semua kesenangan dunia.  Indonesia laksana menjadi kawah candradimuka hitam putihnya kehidupan, manjadi tempat pertarungan antara kebenaran dan kejahatan, menjadi wadah pergulatan antara nilai-nilai dan hawa nafsu. Kepemimpinan Anies yang mengemuka politik spiritualitas, terus berhadapan dengan gerombolan  yang mengidap materialisme sebagai kekuatan sekaligus ambisi dunianya.  Dengan kesolehan sosial yang membungkus prestasi dan penghargaan selama mengemban amanat rakyat sejauh ini, Anies tak gentar sekalipun menghadapi rezim tirani yang uang, aparat kekuasaan dan sebagian besar media massa digenggamnya. Anies diibaratkan mengusung keyakinan, sementara rezim terus bangga dan terlena pada kenyamanan memenuhi libido dan syahwat kebinatangan demi kepuasan jabatan dan kekayaan. Semua institusi negara dengan kewenangan-kewenangan strategis telah dikuasai rezim. Sebagian besar partai politik, KPU, KPK, MK, PSSI dll., telah menjadi alat kekuasaan dan telah tunduk dan taat bekerja melayani keinginan rezim pemerintahan. Semua  pemimpin dan elit di dalamnya, terpaksa dan dalam keadaan naif dan miris karena harus memilih terhindar dari jerusi besi   yang akan mengikatnya dan kemewahan gaji dan fasilitasnya dibandingkan harus mempertahankan idealisme dan perjuangan. Penghianatan dan kejahatan istitusional yang terus menyelimuti para pemangku kepentingan publik itu, memang ringkih dan ironis, di satu sisi harus berhadapan dengan skandal kasus korupsi yang melibatkan petinggi di dalamnya, di lain  sisi amanat konstitusi, pertanggunganjawab dihadapan rakyat dan Tuhan sebagaimana tertuang dalam sumpah jabatannya.  Terlalu banyak bahkan berlaku secara terstruktur, sistematik dan masif,  penyelenggara negara  gagal membangun keharmonisan dan keselarasan antara kesadaran ideal  spiritual dengan kesadaran rasional material. Anies mau tidak mau, suka atau tidak suka harus menghadapi retuntuhan dan serpihan bangunan yang hancur nilai-nilai dan value kebangsaan seperti yang diidam-idamkan dalam Panca Sila dan UUD 1945.  Pun, ketika dalam proses kontestasi capres memenuhi panggilan rakyat dalam mengemban amanat penderitaan semesta alam. Anies terbukti akrab dan intim dengan penderitaan bagaimanapun isu, intrik, fitnah dan kejahatan rezim kekuasaan tak pernah berhenti melepasnya. Laksana kekuatan spiritual melawan kekuatan material seperti yang pernah diungkapkan Anies, perjuangan meluruskan jalan dan menghadirkan keadilan harus tetap hidup dan bersemayam di dalam sanubari seluruh rakyat Indonesia. Cita-cita proklamasi kemerdekaan dan keinginana para pendiri bangsa, tak boleh mati meski harus menghadapi kolonialisme dan imperialisme modern, dalam wujud kapitalisme dan komunisne gaya baru sekalipun. Tanah air Indonesia tidak untuk dijual, Tanah air Indonesia tidak hanya untuk segelintir orang dan golongan, tanah air Indonesua tidak untuk bangsa asing juga. Bumi dan kekayaan alam  nusantara, hanya dan hanya untuk seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Kemerdekaan oleh para pendiri bangsa, pemimpin,  ulama, habib dan santri serta perjuangan dan pengorbanan semua anak bangsa, hanya untuk mewujudkan kemakmuran dan keadilan serta kesejahteraan umum bagi rakyat Indonesia. Untuk Anies, jangan takut, jangan gentar dan jangan lari dari medan pertempuran untuk meluruskan jalan dan menghadirkan keadilan. Anies tidak sendiri, seluruh rakyat Indonesia selalu membersamai dan utamanya Tuhan Yang Maha Esa akan senatiasa menyertai perjuangannya. Menghadapi rezim kekuasaan yang manipulatif, kamuflatif dan konspiratif, tetaplah Anies dengan karakter cerdas, santun dan beradab. Anies  bergeming berada di jalur konstitusional dan demokratis dengan kerendahan hati dan keikhlasan betapapun kedzoliman memburunya.  Tetap semangat ikhtiar dan istiqomah menjalankan perubahan untuk Indonesia yang lebih baik. Yakinlah pada Tuhan yang akan melindungi Anies dan menyelamatkan rakyat Indonesia, sekalipun rezim jahat dan aniaya tengah berkuasa dan gelap mata.  Karena sesungguhnya, diatas kekuasaan presiden masih ada kekuasaan rakyat dan di atas kekuasaan rakyat masih ada kekuasan Tuhan yang Akbar dan Maha Segalanya. Sejatinya menghadapi rezim yang  absolut kekuasaannya dan absolut korupsinya, harus ada keyakinan tak akan ada kekuasaan yang langgeng seperti kata pepatah tak ada pesta yang tak akan berakhir.  Tak ada orang atau kelompok yang paling berkuasa di dunia sekalipun, karena  di atas langit masih ada langit begitu seperti dimaknai oleh spiritualitas Anies. *) Dari pinggiran catatan labirin kritis dan relung kesadaran perlawanan.Bekasi Kota Patriot, 22 Dzulhizah 1444 H/10 Juli 2023.

Pembicaraan Tertutup Prabowo dengan Muhaimin Dibeberkan

Jakarta, FNN - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membeberkan isi pembicaraan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar secara tertutup di Jakarta, Minggu (9/7).\"Banyak hal yang dibicarakan, yang pertama mengenai permasalahan utama, mengenai penyelenggaraan ibadah haji, bagaimana yang sekarang dan ke depan,\" kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.Selain soal ibadah haji, Dasco mengatakan bahwa Prabowo dan Muhaimin membicarakan perihal perkembangan politik saat ini.\"Kedua, bagaimana kemudian geopolitik, perkembangan politik \'update\' terkini di Tanah Air maupun luar negeri,\" ujarnya.Dasco tak menampik bahwa dalam pertemuan tertutup selama tiga jam itu membicarakan mengenai simulasi bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).\"Yang paling, paling, menarik itu kan mengenai simulasi-simulasi. Nah, itu yang kemudian dibicarakan selama tiga jam,\" ucapnya.Dia menyebut bahwa pembicaraan terkait simulasi capres dan cawapres tersebut belum tahap final sehingga pihaknya masih rutin bertemu dan berkomunikasi dengan PKB.\"Kita kan sama-sama tahu bahwa pendaftaran itu kan masih nanti sehingga kemarin itu masih dilakukan simulasi-simulasi,\" tuturnya.Dia berharap ada tahapan-tahapan yang lebih maju dalam pertemuan dengan PKB berikutnya. \"Apalagi kalau memang ternyata ada partai yang ikut bergabung dengan koalisi,\" ucap dia.Sebelumnya, Minggu (9/7), Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melangsungkan pertemuan secara tertutup selama tiga jam dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar selama tiga jam untuk bersilaturahim dan berdiskusi, di Jakarta, Minggu siang.\"Jadi tiga jam kita bersilaturahim, diskusi, buka peta nasional, dan segala macam. Alhamdulillah terima kasih Pak Prabowo telah bersilaturahim dan menjaga kita semua dan alhamdulillah penuh kekeluargaan, persahabatan dan kebersamaan,\" kata Muhaimin usai pertemuan di kediamannya, di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan.(ida/ANTARA)

Airlangga Hartarto Menyatakan Tidak Ada Rencana Munaslub Golkar

Jakarta, FNN - Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan tidak ada rencana musyawarah nasional luar biasa (munaslub) partainya untuk menentukan figur baru sebagai bakal calon presiden dan wakil presiden dari partai berlambang beringin itu.\"Tidak ada, agendanya bukan itu,\" kata Airlangga di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.Menurut Airlangga, Rapat Dewan Pakar Partai Golkar yang digelar pada Minggu (9/7) bukan membahas rencana mengganti dirinya sebagai bakal calon presiden pada Pemilu 2024 dan sebagai Ketua Umum Golkar.Airlangga menegaskan internal Golkar solid. Pertemuan Dewan Pakar pada Minggu malam, kata dia, bukan forum tertinggi partai.\"Forum tertinggi rakernas (rapat kerja nasional), rapim (rapat pimpinan), dan munas (musyawarah nasional),\" kata Airlangga.Lebih lanjut, Airlangga mengatakan bahwa Golkar belum menentukan arah politiknya bersama Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).\"Tunggu dulu, sabar, sabar menanti,\" ujar dia.KIB beranggotakan Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Amanat Nasional (PAN). Sejak dibentuk pada pertengahan 2022, KIB belum menentukan arah politiknya pada Pemilu 2024.Bahkan, salah satu anggota KIB, yakni PPP memutuskan mendukung Ganjar Pranowo, bakal calon presiden yang diusung PDI Perjuangan (PDIP).Adapun, pendaftaran bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasangan capres dan cawapres diusulkan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi syarat perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR, atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung partai politik atau gabungan partai peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(ida/ANTARA)

Negara Gagal Hadapi Separatis Papua

Jakarta, FNN - Negara gagal menghadapi gerakan separatis di Papua, karena menyanggupi uang tebusan Rp5 miliar untuk membebaskan pilot Susi Air, Mark Methrtens dengan alasan damai dan kemanusiaan.  “Negara menyanggupi uang tebusan Rp5 miliar untuk membebaskan pilot Susi Air Philips Mark Methrtens yang disandera kelompok separatis di Papua. Artinya negara gagal menghadapi kelompok separatis di Papua,” kata analis komunikasi, politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting di Jakarta, Senin (10/7). Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menilai tidak ada yang salah dari langkah pemerintah menyanggupi uang tebusan Rp5 miliar untuk membebaskan pilot Susi Air Philips Mark Methrtens yang disandera di Papua. \"Yang jelas itu tadi untuk damai dan kemanusiaan, apalagi menyangkut nyawa manusia, baik pilot maupun masyarakat setempat, artinya tidak ada apapun yang seharga itu,\" kata Laksamana Yudo di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (4/7).  Menurut Selamat Ginting, langkah negara yang diumumkan di Istana Wakil Presiden, sama saja menyerah menghadapi tuntutan pemberontak. Secara tidak langsung keputusan negara justru membantu kelompok separatis untuk menjadi lebih besar, karena punya modal memenuhi kebutuhan logistik serta membeli senjata.  “Dengan uang tebusan itu, mereka bisa membeli senjata dan amunisi untuk membunuh prajurit TNI dan Polri serta rakyat. Sama saja negara melakukan langkah bunuh diri. Saya menyesalkan negara salah Langkah dan menyerah dengan tuntutan pemberontak,” ungkap Selamat Ginting, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas. Posisi Tawar Dikemukakan, penyanderaan biasanya dilakukan pihak yang lemah dan sudah terdesak. Maka dengan dikabulkannya tuntutan penyandera, akan menaikkan posisi tawar pemberontak dalam menghadapi aparatur tentara dan polisi Negara Indonesia.  “Mereka bisa melakukan langkah serupa dengan bergerak bebas untuk menyandera pihak lain.  Sekaligus mendapatkan uang yang dapat digunakan memperbesar kekuatan pemberontak dalam front politik, front bersenjata, front diplomasi, maupun front psikologi perang,” ujar Ginting yang lama menjadi wartawan bidang politik dan militer. Selamat Ginting menjelaskan, negara memiliki Angkatan Bersenjata dan Kepolisian untuk menumpas gerakan separatis bersenjata. Militer dibentuk untuk menghadapi situasi darurat dan siap mati di medan tugas perang atau pertempuran. Dalam Sapta Marga TNI, tentara itu patriot yang tidak mengenal menyerah. “Buat apa kita punya pasukan khusus untuk menumpas gerakan separatis? Buat apa kita membentuk pasukan khusus untuk membebaskan sander ajika akhirnya memenuhi tuntutan pemberontak?” tanya Ginting yang mengenyam pendidikan sarjana ilmu politik, magister komunikasi politik, dan doktral ilmu politik.  Separatis Bersenjata Menurutnya, alasan damai dan kemanusiaan bisa dipahami jika menghadapi masyarakat Papua yang telah menerima otonomi khusus dan pemekaran wilayah Papua dari satu provinsi dan kini menjadi enam provinsi. Kini di Pualu Papua memiliki enam provinsi, yakni: Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.  “Masyarakat Papua sudah menyetujui otonomi khusus dan pemekaran wilayah menjadi enam provinsi. Penyandera bukanlah masyarakat Papua. Mereka segelintir orang yang tergabung dalam separatis Papua yang ingin merdeka. Pihak penyandera adalah Organisasi Papua Merdeka (OPM). Mengapa tuntutan pemberontak justru dikabulkan? ujar Ginting, bertanya. Lagi pula, kata Ginting, negara memiliki Detasemen Khusus 88 Polri untuk membebaskan sandera. Jika Polri tidak sanggup, karena tidak punya pengalaman membebaskan senjata, masih ada Kopassus punya pengalaman membebaskan sandera di Thailand 1981 serta membebaskan sandera di Mapenduma Papua 1996. Dia menilai kegagalan dalam membebaskan sandera yang melibatkan pasukan dari Kopassus, Marinir, Kopasgat, dan Kostrad, karena tidak dilakukan dengan cara pengepungan atau pagar betis, melainkan hanya pengejaran. “Jika hanya pengejaran, maka OPM bisa kabur dan bergabung dengan masyarakat biasa. Namun jika dengan pengepungan tiga batalyon gabungan, maka pemberontak akan kesulitan dari sisi logistik. Mereka akan kelaparan karena tidak ada pasokan makanan dan munuman,” ungkapnya. Takut HAM Mengenai kekhawatiran pelanggaran hak asasi manusia (HAM), kata Ginting, tidak akan terjadi, karena yang dihadapi bukan masyarakat Papua biasa, melainkan pemberontak Papua Merdeka.  “Lihatlah bagaimana satu armada tentara Inggris ketika mengepung Pulau Malvinas yang akan menuntut lepas dari Inggris. Apakah Inggris dituding melanggar HAM? Tidak. Karena Malvinas adalah milik Inggris. Sama seperti Pulau Papua juga punya Indonesia dan sah menurut PBB,” ungkap Ginting, wartawan yang beberapa kali meliput oparasi militer, termasuk di Papua.  Ginting mengungkapkan kedudukan Papua sah milik Indonesia setelah diadakan referendum act of free choice atau Pepera (penentuan pendapat rakyat) pada 1969.  Hasil referendum itu membuktikan, rakyat Papua memilih untuk tetap menjadi bagian dari Indonesia.  Kemudian, hasil Pepera dibawa ke Sidang Umum Persertikatan Bangsa Bangsa (PBB). Pada 19 Desember 1969, Sidang Umum PBB menerima dan menyetujui hasil Pepera, yakni Papua bagian sah dari wilayah Indonesia.  “Jadi urusan wilayah Papua sudah tidak ada polemik, termasuk di dunia internasional. Pemberontak harus ditumpas, bukan diberikan kesempatan untuk berkembang dengan mengabulkan tuntutan penyandera,” pungkas Ginting. (sws)

Dialog Imajiner Bersama Bung Karno dan Bung Hatta (Bagian 1)

Oleh Prihandoyo Kuswanto - Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila  PAGI itu Bung Karno duduk di arm chair.  Di hadapannya ada meja kecil dengan secangkir kopi yang sudah dingin.  Wajahnya murung tatapan matanya nanar, sementara di sebelah kanan, Bung Hatta terdiam membisu. Terlihat dari sela kacamatanya air matanya akan bergulir. Kedua bapak bangsa ini kecewa yang mendalam melihat Indonesia hari ini . RP (Rumah Pancasila): Bagaimana Bung melihat hari ini sejak UUD 1945 karya Bung diobrak-abrik dan diganti dengan UUD 2002. BK (Bung Karno): Bukan saja saya kecewa dengan perubahan itu, sebab yang justru menggelisahkan saya bangsa ini di ambang perang saudara. Mereka yang telah melakukan amandemen UUD 1945 itu sama sekali tidak mengerti apa itu bangsa Indonesia sehingga mereka mengganti Pancasila dengan pikiran-pikiran individuslisme, liberalisme, kapitalisme. Hal ini yang sudah kita bicarakan pada sidang-sidang di BPUPKI /PPKI. Sehingga kita tidak membebek pada sistem yang ada kita buat sendiri sistem itu yaitu sistem sendiri atau sistem MPR. Saat itu pada prinsipnya kita mendirikan negara ini semua untuk semua secara kolektif. Maka oleh karena itu jikalau kita betul-betul hendak mendasarkan negara kita kepada paham kekeluargaan, paham tolong-menolong, paham gotong-royong, paham keadilan sosial, enyahkanlah tiap-tiap pikiran, tiap-tiap paham individualisme dan liberalisme daripadanya,\" begitu saat itu saya ucapkan dan kita semua setuju . BH (Bung Hatta): Demokrasi Indonesia dengan ciri musyawarah, tempat mencapai kesepakatan yang ditaati oleh semua dan massa protes. Suatu cara rakyat untuk menolak tindakan tidak adil oleh penguasa. Negara kekeluargaan dalam versi saya adalah  disebut negara pengurus, ialah  proses suatu wadah konstitusional untuk mentransformasikan demokrasi asli tersebut ke konteks moderen. BH: Sistem seperti itu biasa disebut deliberatif merupakan konsep demokrasi yang dilandasi oleh mekanisme musyawarah yang mendalam, tidak didasarkan pada demokrasi voting mayoritas, tetapi menekankan pada demokrasi yang mengarah pada ketaatan bersama. Konsep demokrasi ini memberikan konsensus untuk mengurangi gesekan kelompok minoritas yang tidak menerima keputusan demokratis. RP: Bagaimana mengatasi keadaan bangsa dan negara saat ini. BK: Maka dari itu kita harus berani meluruskan keadilan negara bangsa ini yang telah melenceng dari Pembukaan UUD 1945, melenceng dari Pancasila dan melenceng dari cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Titik pijak untuk meluruskan negara bangsa ini dimulai dengan mengarahkan perjuangan ke jalan yang lurus kembali ke UUD 1945 dan Pancasila. Jika kita ikhlas memperjuangkan demi bangsa dan negara ini maka Allah akan menurunkan rahmat dan berkatnya, meluruskan kembali tujuan berbangsa dan bernegara “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” Merdeka!! BH: Individualisme, liberalisme dalam tatanegara, tata hukum dan pandangan hidup demikian itu, tidaklah sesuai dengan lembaga sosial dari masyarakat Indonesia asli, sehingga jelaslah bahwa susunan hukum negara-negara Barat, yang berlandaskan teori-teori perseorangan dari para ahli pemikir seperti Voltaire, Jean Jacques Rousseau, Montesquieu dan lain-lain dari Prancis serta John Locke, Hobbes, Thomas Paine dan lain-lain dari Inggris dan Amerika, tidak dapat diambil sebagai contoh yang baik bagi Indonesia. Demikian pula contoh yang diberikan oleh dasar susunan negara Sovyet-Rusia tidaklah cocok bahkan bertentangan dengan sifat masyarakat Indonesia yang asli. Tata negara Sovyet-Rusia berdasarkan pertentangan kelas, menurut teori yang diajarkan oleh Mark, Engels dan Lenin, yakni teori ”golongan”. Negara dianggap sebagai alat dari suatu golongan untuk menindas golongan lain, agar hanya suatu golongan saja yang memegang kekuasaan negara, yakni golongan kaum buruh (Dictatorship of the proletariat). Teori ini timbul sebagai reaksi terhadap negara ”kapitalis” yang dianggap dipakai sebagai perkakas oleh kaum ”burjuis” untuk menindas kaum buruh. Kaum burjuis itu mempunyai kedudukan ekonomi yang paling kuat untuk menindas golongan-golongan lain, yang mempunyai kedudukan yang lemah. Maka perobahan negara Kapitalis menjadi negara Sosialis/Komunis menjadi dasar dan tujuan gerakan buruh internasional. RP: Sejak UUD 1945 diamandemen kemudian sistem MPR diganti dengan sistem Presidensiil dan MPR hanya  ada satu golongan partai politik saja bagaima ini. BK: Ini mengenai UUD 1945 dan Demokrasi Terpimpin perlu dipahami tentang penataan kelembagaan MPR setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Banyak yang nggak mengerti. UUD 1945 itu, sebagai tadi juga diutarakan di dalam beberapa perumusan adalah satu tempat yang sebaik-baiknya untuk menyelenggarakan demokrasi terpimpin. Demokrasi terpimpin yang oleh seminar telah diakui mutlak perlunya untuk menyelenggarakan masyarakat adil dan makmur. Demokrasi terpimpin yang oleh Dewan Menteripun telah diterima dengan bulat bahwa demokrasi terpimpin itu perlu. UUD 1945 adalah tempat yang sebaikbaiknya untuk menyelenggarakan demokrasi terpimpin itu.  Pertama di dalam DPR, kedua di dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat, ketiga di dalam Dewan Pertimbangan Agung. Di dalam UUD 1945 disebutkan 3 hal: pertama, harus ada Dewan Perwakilan Rakyat. Nomor dua, harus ada Majelis Permusyawaratan Rakyat, yang anggota-anggotanya terdiri dari anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat ditambah dengan wakil-wakil dari daerah ditambah dengan wakil-wakil dari golongan-golongan yaitu golongan-golongan yang sekarang dinamakan golongan fungsionil. Dus DPR, Majelis Permusyawaratan Rakyat. Majelis Permusyawaratan Rakyat ini adalah kekuasaan yang tertinggi yang bersidang sedikitnya sekali dalam 5 tahun. Di samping itu ada lagi badan nomor tiga yang dinamakan Dewan Pertimbangan Agung. Dewan Pertimbangan Agung yang selalu bisa diminta oleh Presiden akan pertimbangan-pertimbangan. Di dalam 3 badan yang disebutkan di dalam UUD 1945, golongan fungsionil bisa mendapat tempat sebaik-baiknya.  Baik di dalam DPR-nya dimasukkan golongan fungsionil, maupun di dalam Majelis Permusyawaratan Rakyatnya dimasukkan golongan fungsionil maupun di dalam Dewan Pertimbangan Agungnya masuk golongan fungsionil, sehingga UUD 1945 akan menjadi saran yang sebaik-baiknya bagi Perwakilan fungsionil, yang arti Perwakilan fungsional. Saudara-saudara barangkali bertanya: “Ya akur, DPR masuk fungsionilnya, Majelis Permusyawaratan Rakyat masuk fungsionilnya, Dewan Pertimbangan Agung masuk fungsionilnya.  Jadi kalau sekarang anggota DPR maupun MPR tidak ada golongan golongan fungsional, maka ini sudah menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945 bahkan sudah menyimpang dari negara yang saya proklamasikan dengan Bung Hatta. RP: Bagaimana sebetulnya penyusunan UUD 1945 itu? BH : Kemerdekaan Indonesia itu tersusunlah Pembukaan UUD 1945, di mana tertera lima asas Kehidupan Bangsa Indonesia yang terkenal sebagai Pancasila. Pembukaan UUD 1945 itu adalah pokok pangkal dari perumusan pasal-pasal berturut-turut dalam 16 (enambelas) Bab, 37 pasal saja ditambah dengan Aturan Peralihan, terdiri dari 4 (empat) pasal dan Aturan Tambahan. Jadi UUD 1945 itu bersumber dari pembukaan UUD 1945 itu adalah sebab akibat karena adanya pembukaan UUD 1945 maka ada batang tubuh. Bersambung ke episude ke 2. (*)

DPR Menjadi Playgroup

Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih  LENGKAP sudah ketika MPR sudah dilumpuhkan, DPR pun di mandulkan bersamaan Presiden sudah dikuasai oleh  bohir bohir para bandar, bandit, dan badut politik. Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur pernah bikin berang DPR. Gus Dur pernah menyebut para anggota dewan yang gemar ribut itu seperti di Taman Kanak-kanak (TK) saja. Bahkan menilai DPR telah melorot menjadi kelompok bermain atau playgroup .  Menyatakan para politisi kita memang masih harus banyak belajar, kata Gus Dur, usai acara buka bersama wartawan di Hotel Acacia, Jl. Kramat Raya, Jakarta, Minggu (31/10/2004). Saat itu Gus Dur sudah meminta maaf, sekalipun Gus Dur mengatakan bahwa ucapannya sekadar humor. Ternyata ucapan itu sampai saat ini, tetap membekas menjadi kesan buruk bagi DPR. Di ulang kembali oleh Prof. Rizal Ramli: “Hari ini (DPR) kan sudah jadi Taman Kanak-kanak semua. Karena ketua partainya yang 9 (sembilan) orang dikooptasi sama Pak Jokowi, nah yang anggota DPR yang 575 ya kayak taman kanak-kanak saja, karena bosnya sudah diurus. Makanya isu apapun yang menyangkut rakyat, anggota DPR ini nyaris tidak berbuat apa-apa, (dari  video di kanal YouTube  yang dikutip Selasa 9/5/2023). Ketika para petinggi partai khususnya Ketua Umum Partai sebagian  sudah masuk dalam jerat kendali taipan oligarki. Semua anggota DPR sudah diikat, dikontrol dan dikuasai oleh para petinggi partai politik dengan kuasa PAW yang ada dalam UU MD 3. \"Fungsi DPR lumpuh total. Tidak lebih hanya pajangan formalitas konstitusi belaka\". Dampak dari UU MD3, saat ini ketua umum Parpol mempunyai kekuasaan untuk me-recall (mengeluarkan) anggota  DPR RI dengan sesuka hati. Karena itu, dari 575 anggota DPR semuanya hanya tunduk dan patuh kepada ketua umum parpol. Otomatis DPR seperti Taman Kanak-kanak (TK), yang hanya manut kepada 9 (sembilan) ketua umum parpol, 99.99% anggota DPR sudah tidak mewakili kepentingan rakyat. \"DPR bukan lagi menjadi Dewan Perwakilan Rakyat tetapi Dewan Perwakilan Petinggi Partai Politik\". Kedaulatan rakyat dengan partai terputus saat berada di bilik suara. Sesudahnya kuasa rakyat menghilang bahkan rakyat hanya sebagai korban dan objek kebijakan persengkongkolan petinggi partai. Keberadaan partai politik dalam demokrasi tidak boleh memiliki kekuasaan dan kedaulatan lebih besar dan lebih tinggi dari kedaulatan rakyat. Rakyat sebagai pemilih untuk memahami, menyadari, dan disadarkan bahwasanya dalam sistem demokrasi, kondisi politik dan kedaulatan rakyat  sudah di kudeta oleh partai politik, tidak mungkin bisa mengharapkan perubahan politik dan ekonomi dari pejabat tinggi di pemerintahan pusat, baik dari Presiden maupun dari DPR. Dampak DPR sudah lumpuh, hanya sebagai playgroup,  demokrasi sudah dilumpuhkan, dampak ikutannya sangat parah dalam kerusakan tata kelola negara.  Pemilu dan Pilpres 2024 tidak akan menghasilkan apa-apa dan hanya ritual dan prosedur formalitas. Dengan cara dan rekayasa yang sudah disiapkan pemenang Pilpres saat in sudah diketahui.  \"Dalam kondisi politik seperti ini tidak mungkin berharap perubahan politik dan ekonomi dari pejabat tinggi negara di pemerintahan pusat, baik dari Presiden maupun dari DPR\". \"People power harus digerakkan untuk menuntut perubahan politik secara mendasar dan fundamental terhadap fungsi anggota DPR dan lembaga DPR\". (*).

Fahri Hamzah Minta Masyarakat Tidak Pilih Lagi Politisi dan Pemimpin yang Terbukti Sudah Gagal

JAKARTA, FNN  - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengatakan, di tengah masyarakat saat ini muncul pesimisme yang kuat tentang masa depan demokrasi dan politik Indonesia. Sehingga untuk meningkatkan optimisme tersebut, diperlukan pergantian kepemimpinan di tingkat ekskutif maupun legislatif setiap 5 tahun. Hal itu disampaikan Fahri Hamzah menanggapi hasil riset potret percakapan digital di media digital dan media sosial dengan tema \'Menyongsong Pemilu 2024: Antara Optimisme dan Pesimisme Warganet\' di Jakarta, Minggu (9/7/2023). Tren percakapan digital itu, berhasil dipotret Gelora Petamaya yang bekerjasama dengan Lembaga Riset Digital Cakradata dalam kurun waktu 1 Januari - 3 Juli 2023. \"Masyarakat dengan kebosanannya, pesimis, antusias atau optimis itu biarlah menjadi hak rakyat dalam negara demokrasi. Dinamika ini harus dipertahankan agar kita punya harapan baru,\" kata Fahri. Namun masyarakat, kata Fahri, tidak boleh bosan kepada negara, tetapi harus bosan kepada para politisi dan pemimpin yang dianggap gagal membawa perubahan.  \"Politisi dan pemimpin gagal harus diganti setiap 5 tahun. Itulah kenapa masyarakat ingin ada partai baru dengan pemikiran baru dan gagasan baru,\" kata Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini. Menurut Fahri, kehadiran Partai Gelora dalam rangka menghilangkan rasa pesimisme masyarakat terhadap partai politik (parpol) dan para pemimpin saat ini, yang tidak terlalu memikirkan masa depan bangsa. \"Partai Gelora lahir dalam suasana seperti itu, ketika orang mulai pesimis dengan partai politik. Para politisinya semakin membosankan, anggota dewannya tidak berfungsi, dan para pemimpinnya korupsi. Ini yang akan kita ubah jadi optimisme,\" katanya. Dengan gagasan baru, lanjutnya, Partai Gelora menawarkan pemimpin-pemimpin baru baik untuk legislatif maupun eksekutif yang bisa membawa mimpi Indonesia sebagai Superpower baru. \"Jeleknya partai politik sekarang itu, tidak terlalu konsen dengan memilih atau menciptakan dan mencetak pemimpinnya sendiri, tapi berasal dari mana-mana, tidak berasal dari kader. Ini tidak baik dalam tradisi berdemokrasi,\" katanya. \"Partai Gelora yang mengusung gagasan baru bersama koalisi partai lainnya tentu mendukung ide politik baru, jangan lagi politik Indonesia seperti dagang sapi,\" imbuhnya. Sedangkan Ketua Bidang Rekruitmen Anggota DPN Partai Anggota Endy Kurniawan mengatakan, pembahasan mengenai optimisme dan pesimisme ini berawal dari perbincangan di tingkat elite mengenai isu penundaan Pemilu, masa jabatan presiden 3 periode, sistem Pemilu terbuka dan tertutup, serta bakal calon presiden (bacapres). \"Silang pendapat opini dan pendapat elit tentang pelaksanaan Pemilu justru membuat pesimisme masyarakat menguat. Rasa pesimis yang berlarut dapat menyebabkan angka partisipasi masyarakat menurun. Akhirnya dapat menurunkan kualitas demokrasi,\" kata Endy. Partai Gelora berharap sebaliknya, yakni terbangunnya optimisme dan semangat berkontribusi publik dalam hajatan demokrasi lima tahunan. \"Pemilu 2024 ini sebagai sebuah peristiwa politik lima tahunan yang dipandang peristiwa yang menggairahkan, bukan pesimisme, karena akan bisa membawa perubahan,\" katanya. Sementara Head of Lembaga Riset Digital Cakradata Muhammad Nurdiansyah mengatakan, tren percakapan pesimisme warganet mengenai pelaksanaan Pemilu 2024 terjadi pada 21 April-13 Juni 2023 dengan 32.949 percakapan.  \"Kenapa di tanggal 21 April sampai 13 Juni ini ada puncak percakapan yang begitu menarik, kurang lebih ada pencapresan Ganjar Pranowo oleh PDIP,\" kata Nurdiansyah.  Selain itu, dalam kurun waktu ini juga banyak drama pesimisme mengenai sistem pemilu 2024 yang akan digunakan, yang kemudian diputus Pemilu Terbuka oleh Mahkamah Konstitusi.  \"Warganet emosinya cenderung surprise kaget, tidak menyangka menjadi terbuka. Tadinya mereka cenderung pesimis menyambut Pemilu tahun 2024, sekarang mulai optimisme,\" katanya. Bentuk pesimisme lain, adalah adanya keberpihakan pihak Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada capres tertentu, dan isu penjegalan Anies Baswedan. \"Warganet tidak percaya sama Presiden Jokowi, dimana warganet melihat ada upaya menjadikan capres menjadi dua pasangan calon, bukan tiga,\" katanya.  Selanjutnya, optimisme warganet dalam menyambut Pemilu 2024 juga meningkat dalam kurun waktu antara 16-25 Juni 2023. \"Ada 13.557 total percakapan yang memberikan tren positif pelaksanaan Pemilu 2024. Dan di periode keduanya, di 28 Juni sampai 3 Juli, warganet mulai aktif berbicara cawapres untuk ketiga kandidat bacapres,\" pungkasnya. (Ida)

Makar Allah Hebat

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan DALAM Al Qur\'an Surat Ali Imran 54 Allah berfirman \"wamakaruu wamakarallah, wallohu khoirul maakiriin\" Maknanya adalah bahwa sehebat-hebat rencana \'mereka\', rencana Allah lebih hebat. Allah yang terbaik sebagai pemilik rencana. Makar.  Pemegang kekuasaan biasanya  banyak melakukan makar karena penguasa  memiliki semua perangkat untuk suksesnya suatu perencanaan atau rekayasa. Yang penting mampu menutupi dan membuat rekayasa berkelanjutan. Percaya diri pada kemampuan secara berlebihan sering menjadi boomerang. Allah menunjukkan kekuasaan-Nya.  Peristiwa sederhana menjadi kompleks atau kecil menjadi besar. Rahasia yang terbongkar. Human error berimpilkasi pada political bahkan ideological error.  Pembunuhan atasan atas ajudan beralibi \"tembak-menembak\" dalam \"Kasus Sambo\" berefek luas. Satgassus berkedok Propam menjadi pembongkar kerja \"mafia\" di Kepolisian. Ada narkoba, judi dan keboborokan lain. Klik internal terbaca publik. Pola kerja \"Kasus Sambo\" potensial untuk membuka \"Kasus Km 50\". Cepat atau lambat.  Kasus penganiayaan oleh sang putera menyebabkan petugas pajak Rafael Alun pontang panting. Bukan saja tindak pidana pencucian uang dirinya sendiri yang terkuak tetapi juga rekan-rekan se-instansi.  Nilai Rp349 Trilyun diangkat oleh Menkopolhukam. Kasus besar \"lemot\" ini menjadi \"tabungan\" kejahatan rezim ke depan.  Proyek BTS kerugian Rp8 Trilyun yang menjadikan G Plate sebagai pesakitan ternyata melibatkan banyak pihak. Konon suami Puan, Kaesang dan Jokowi turut terkait. Pengusutan Kejagung yang awal ditujukan untuk \"menghajar\" Menteri Nasdem ternyata menjadi boomerang. Memercik muka sendiri. Pengembalian uang Rp25 Milyar yang berhubungan dengan Menpora Dito Ariotedjo justru menjadi masalah baru.  Renovasi JIS Jokowi yang \"merebut\" prestasi Anies ternyata dibarengi dengan usaha untuk \"menggebuk\" Anies Baswedan.  Atas nama standar FIFA, Jokowi berbohong akan FIFA. Belum ada rekomendasi atas perlunya renovasi. Soal Bus ternyata tidak sesuai fakta, soal rumput sang \"ahli rumput\" tidak ngerti rumput.  Agenda renovasi merupakan kejahatan politik yang dapat disebut sebagai \"Rumput Gate\". Ujaran kebencian itu tidak bagus, tetapi kebijakan berdasar kebencian jauh lebih tidak bagus bahkan jorok dan kriminal. Benar juga satire di medsos \"daripada ganti rumput lebih baik ganti Presiden\". Ya, ganti Presiden secepatnya.  Peristiwa yang berbalik bukan kebetulan tetapi makar Allah. Semakin tidak percaya pada kekuasaan Allah, maka semakin potensial bagi pembuktian kekuasaan Allah itu. Pemerintahan Jokowi terindikasi jauh dari jalan agama, jalan syari\'at, dan  keridhoan-Nya.  Kita akan kembali melihat peristiwa jungkir balik kekuasaan yang bersandar pada keangkuhan, kepentingan kelompok serta abai pada nilai-nilai kerakyatan.  Ideologi dipinggirkan dan agama yang dikerdilkan.  Bandung, 9 Juli 2023.

Berhentilah Memberhalakan Patung Soekarno

Oleh Prihandoyo Kuswanto - Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila  BANYAK patung Bung Karno dibangun di kota-kabupaten di seluruh Indonesia. Terbaru akan dibangun di Bandung, Jawa Barat. Entah pikiran apa yang menggelayuti Megawati membangun banyak patung Bung Karno. Sejak UUD 1945 diamandemen yang sesungguhnya diganti dengan UUD 2002, banyak masalah pada bangsa ini. Mengapa disebutbl diganti, sebab perubahannya 300 persen bukan hanya menambah dan mengurangi pasal di dalam UUD 1945, akan tetapi yang diganti justru aliran pemikiran ke Indonesiaan dan sistem ketatanegaraan, bahkan dasar sebagai Philisophy Groundslag, diganti. Dua tonggak bersejarah telah dimusnakan, yang pertama dengan digantinya UUD 1945 artinya telah dihilangkan karya Soekarno sekaligus Bapak Bangsa yaitu UUD 1945. Bukankaj Ketua Pembentukan UUD 1945 adalah Soekarno? Kedua dengan UUD 2002, maka hilang juga negara yang diproklamasikan 17 Agustus 1945. Dengan begitu maka hilang juga gelar Bung Karno dan Bung Hatta sebagai Proklamator. Bagaimana bisa kita masih mengatakan Indonesia Negara yang diproklamasikan 17 Agustus 1945 kalau negara lnya tidak berdasar Pancasila dan UUD 1945? Bagaimana mungkin NKRI yang diproklamasikan 17 Agustus 1945 diganti dengan sistem presidensiil yang basisnya individualisme, liberalisme, kapitalisme? Mengapa semua itu hancur?  Sebab amandemen tidak hanya merontokkan lembaga MPR, tetapi sekaligus merontokkan aliran pemikiran tentang ke-Indonesiaan, menghilangkan sejarah, visi misi negara Indonesia, visi misi Gubernur, visi misi Bupati, dan Walikota diganti dengan visi misi Presiden. Akibatnya tujuan negara keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia telah dihilangkan. Cuplikan pidato bung Karno sudang BPUPKI Toean-toean jang terhormat. Kita menghendaki keadilan sosial. Boeat apa grondwet menoeliskan, bahwa manoesianja boekan sadja mempoenjai hak kemerdekaan soeara, kemerdekaan hak memberi soeara, mengadakan persidangan dan berapat, djikalau misalnja tidak ada sociale rechtvaardigheid jang demikian itoe? Boeat apa kita membikin grondwet, apa goenanja grondwet itoe kalau ia ta’dapat mengisi “droits de l’homme et du citoyen” itoe tidak bisa menghilangkan kelaparannja orang jang miskin jang hendak mati kelaparan.  Maka oleh karena itoe, djikalau kita betoel-betoel hendak mendasarkan negara kita kepada faham kekeloeargaan, faham tolong-menolong, faham gotong-royong, faham keadilan sosial, enjahkanlah tiap-tiap pikiran, tiap-tiap faham individualisme dan liberalisme dari padanja. Toean-toean jang terhormat. Sebagai tadi poen soedah saja katakan, kita tidak boleh mempoenjai faham individualisme, maka djoestroe oleh karena itoelah kita menentoekan haloean politik kita, jaitoe haloean ke-Asia Timoer Rajaan. Maka ideologie ke-Asia Timoer Raja-an ini kita masoekkan di dalam kenjataan kemerdekaan kita, di dalam pemboekaan daripada oendang-oendang dasar kita. Toean-toean dan njonja-njonja jang terhormat. Kita rantjangkan oendang-oendang dasar dengan kedaulatan rakjat, dan boekan kedaulatan individu. Kedaulatan rakjat sekali lagi, dan boekan kedaulatan individu. Inilah menoeroet faham panitia perantjang oendang-oendang dasar, satoe-satoenja djaminan bahwa bangsa Indonesia seloeroehnja akan selamat dikemoedian hari. Djikalau faham kita ini poen dipakai oleh bangsa-bangsa lain, itoe akan memberi djaminan akan perdamaian doenia jang kekal dan abadi. Negara yang dirancang Soekarno dan para pendiri negeri ini kita hancurkan sementara ajaran Soekarno bahkan desain negara yang dengan susah payah diperjuangkan dengan harta benda dan darah nyawa diganti dengan aliran pikiran individualisme, liberalisme, kapitalisme. Yang jelas ketatanegaraan dan UUD 2002  bertentangan dengan Pancasila. Bahkan bertentangan dengan sistem negara berdasarkan UUD 1945 yang berdasarkan pada kedaulatan rakyat bukan kedaulatan individu. Ketatanegaraan diganti dari sistem kolektivisme perwakian menjadi presidenseil dengan basis individualisme liberalisme, banyak banyakan suara, dari demokrasi konsensus yang basisnya permusyawaratan perwakilan menjadi demokrasi mayoritas banyak- banyakan suara. Pertarungan kalah menang kuat kuatan, kaya-kayaan akibatnya butuh pemilu dengan dana yang besar, maka lahirlah rentenir untuk membiyai calon Presiden, Gubernur, Walikota/Bupati, Anggota Dewan, DPR, DPD, MPR. Mereka butuh renternir sebagai investor yang kemudian jika menang diberilah konsensi kakayaan alam Indonesia jadi kalau 74 % dikuasai konglemerat busuk. Ini semua akibat sistem politik oligarky, padahal yang diberikan pada investor itu melanggar hukum.  Pada UU Pokok-pokok Agraria investor hanya boleh menguasai HGU 25 hektar dalam waktu 35 tahun yang kemudian diperpanjang 25 tahun. Jadi, kalau misalnya Sinar Mas bisa menguasai 2,8 juta hektar  lahan, jelas melanggar hukum melanggar UU No 5 tahun 1960 tentang Tata Kelola Agraria. Kalau hukum tegak maka mulai kepala daerah sampai presiden bisa menjadi tersangka dengan memberikan konsensi tanah pada investor yang melebihi apa yang harus diperintahkan UU no 5 tahun 1960. Patung-patung Bung Karno dipajang di setiap kota, sementara pikiran dan ajaran Soekarno dihilangkan. Bahkan Soekarno jelas menolak individualisme, liberalisme, padahal jelas bertentangan dengan ajaran Soekarno. Ajaran Soekarno tentang persatuan Entah bagaimana tercapainya “persatuan” itu, entah bagaimana rupanya “persatuan” itu, akan tetapi itulah kapal yang membawa kita ke Indonesia. Merdeka itu, ialah ….”Kapal Persatuan” adanya. [Di bawah bendera revolusi, hlm. 2] Rupanya kapal persatuan itu telah oleng dan bocor akibat badannya persatuan telah digerogoti oleh individualisme dan liberalisme. Amandemen UUD 1945 telah mengingkari salah satu prinsip yaitu Persatuan Indonesia. Kita tidak mampu menjalankan pikiran Soekarno tetapi lebih senang memberhalakan Patung Soekarno. Sekarang patung itu akan dibangun di Bandung. Kota mana lagi yang akan didirikan berhala Patung Soekarno? Cuplikan pidato Soekarno di BPUPKI Mari kita menunjukan keberanian menoendjoekkan, bahwa kita tidak hanja membebek kepada tjontoh2 oendang2 dasar negara lain, tetapi memboeat sendiri oendang2 dasar jang baroe, jang berisi kefahaman keadilan jang menentang individualisme dan liberalisme; jang berdjiwa kekeloeargaan, dan ke-gotong-royongan. Keberanian jang demikian itoelah hendaknja bersemajam di dalam hati kita. Kita moengkin akan mati, entah oleh perboeatan apa, tetapi mati kita selaloe takdir Allah Soebhanahoewataala. Tetapi adalah satoe permintaah saja kepada kita sekalian: Djikalau nanti dalam zaman jang genting dan penoeh bahaja ini, djikalau kita dikoeboerkan dalam boemi Indonesia, hendaklah tertoelis di atas batoe nisan kita, perkataan jang boleh dibatja oleh anak-tjoetjoe kita, jaitoe perkataan: “Betoel dia mati, tetapi dia mati tidak sebagai pengetjoet”. Kita hanya menjadi pengecut, hanya mampu mendirikan patung Soekarno tetapi tidak mampu merawat dan melaksanakan pikiran Soekarno. Dalam sistem MPR ini, negara semua untuk semua, menjadi prinsip dengan harapan semua elemen bangsa terwakili. Maka keanggotaan MPR di samping golongan partai politik yang diwakili DPR, juga ada utusan-utusan golongan fungsional, utusan golongan daerah, utusan golongan agama, adat istiadat. Dengan begitu benar-benar keanggotaan MPR menjadi Bhinneka Tunggal tunggal Ika, seluruh lapisan rakyat terwakili. Simak kembali cuplikan pidato; AMANAT PRESIDEN SOEKARNO PADA ULANG TAHUN PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA 17 AGUSTUS 1966 DI JAKARTA: Cobalah lepaskan pandangan kita lebih jauh lagi ke belakang. Marilah kita mawas diri sejak saat kita terlepas dari cengkeraman penjajah Belanda di tahun 1950, yaitu apa yang dinamakan Pengakuan Kedaulatan – recognition of sovereignty. Betapa hebatnya crucial period-crucial period yang harus kita lalui selama masa 1950-1959 itu. Free fight liberalism sedang merajalela; jegal-jegalan ala demokrasi parlementer adalah hidangan sehari-hari, main krisis kabinet terjadi seperti dagangan kue, dagangan kacang goreng. Antara 1950 dan 1959 kita mengalami 17 kali krisis kabinet, yang berarti rata-rata sekali tiap-tiap delapan bulan. Pertentangan yang tidak habis-habis antara pemerintah dan oposisi, pertentangan ideologi antara partai dengan partai, pertentangan antara golongan dengan golongan. Dan dengan makin mendekatnya Pemilihan Umum 1955 dan 1956, maka masyarakat dan negara kita berubah menjadi arena pertarungan politik dan arena adu kekuatan. Mengubah Pancasila 18 Agustus 1945 dengan Pancasila 1 Juni adalah tindakan makar. Apakah sistem seperti ini yang kita inginkan? Jika kita ingin menyelamatkan negeri ini, maka berhentilah memberhalakan patung Soekarno . Mulailah melakukan perubahan kembali  kepada Pancasila dan UUD 1945 yang didekritkan 5 Juli 1959.Jangan lagi membuat patung patung Bung Karno memberhalakan tanpa mengembalikan negara Proklamasi 17 Agustus 1945. (*)