ALL CATEGORY

Direktur Keuangan Indikator Politik Indonesia Diperiksa KPK

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Keuangan PT Indikator Politik Indonesia Fauny Hidayat sebagai saksi kasus dugaan korupsi untuk tersangka Bupati nonaktif Kapuas Ben Brahim S. Bahat (BSSB).\"Saksi Fauny Hidayat, selaku Direktur Keuangan PT Indikator Politik Indonesia, hadir,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.Ali mengungkapkan Fauny diperiksa terkait dugaan aliran dana untuk pembiayaan survei tersangka Ben Bahat dan istrinya, Ary Egahni (AE).\"Diperiksa di antaranya pendalaman soal aliran uang di antaranya yang juga dipergunakan untuk pembiayaan polling survei pencalonan kepala daerah terhadap tersangka dan istrinya,\" jelas Ali.Untuk diketahui, pada Selasa (28/3), KPK menahan dan menetapkan Ben Brahim S. Bahat dan istrinya sekaligus Anggota DPR RI Ary Egahni (AE) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp8,7 miliar.Modus dugaan korupsi itu adalah pemotongan anggaran berkedok utang fiktif disertai dengan penerimaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.Selain itu, Ben Brahim, yang menjabat sebagai Bupati Kabupaten Kapuas selama dua periode yaitu 2013-2018 dan 2018-2023, dengan jabatannya tersebut diduga menerima fasilitas dan sejumlah uang dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Kapuas termasuk dari beberapa pihak swasta.Sementara itu, Ary Egahni selaku istri bupati sekaligus anggota DPR RI, juga diduga aktif turut campur dalam proses pemerintahan, antara lain dengan memerintahkan beberapa kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian uang dan barang mewah.Sumber uang yang diterima Ben Bahat dan Ary tersebut berasal dari berbagai pos anggaran resmi SKPD Pemkab Kapuas.Fasilitas dan sejumlah uang yang diterima itu digunakan Ben Bahat antara lain untuk biaya operasional saat mengikuti Pilkada Kapuas, Pilkada Kalimantan Tengah, dan keikutsertaan Ary dalam Pileg 2019.Terkait pemberian izin lokasi perkebunan di Kabupaten Kapuas, Ben Bahat diduga menerima sejumlah uang dari pihak swasta. Ben juga meminta pada beberapa pihak swasta untuk menyiapkan sejumlah massa saat mengikuti Pilkada Kapuas, Pilkada Kalteng, dan Pileg 2019 untuk AE yang maju sebagai calon anggota DPR RI.Ben dan Ary disangka melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(ida/ANTARA)

Misteri Mimpi Politik SBY, dan Takwil Esoteris Pilpres 2024

Oleh: Ady Amar, Kolumnis SUSILO Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden RI ke-6, lewat Twitter resminya @SBYudhoyono, Senin (19 Juni), berkisah tentang mimpinya. Boleh saja jika itu disebut mimpi politik. Mimpi yang bisa ditafsir dengan analisa ke sana ke mari di tahun politik. Dan, itu tentang suksesi kepemimpinan nasional 2024. Mimpi SBY itu diceritakan dengan detail seperti layaknya menonton film, dan setelahnya coba diceritakan kisah dan jalan ceritanya dengan baik. Mimpi SBY itu menyertakan Megawati Soekarnoputri (Presiden RI ke-5) dan Joko Widodo  (Presiden RI ke-7). Mereka bersama dalam satu gerbong kereta menuju Solo. Tidak itu saja, bahkan menumpang kereta api, SBY bisa mengingatnya dengan baik. Gajayana kereta yang ditumpanginya. Mengantar mereka menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur. Begitu detailnya mimpi itu dikisahkan, sehingga mengundang tafsir politik sekenanya dari berbagai pihak. Ada pula pihak yang menyangsikan mimpi SBY itu, bahwa mimpi itu tidak benar-benar terjadi. Tentu yang menyangsikan itu mereka yang selama ini berjauhan pandangan politik dengan SBY atau dengan Demokrat. Hal biasa yang lalu itu dilihat dengan serba negatif. Begini kilas kisah mimpi SBY itu. SBY dijemput Jokowi di Cikeas. Mereka berdua menjemput Megawati. Lalu bertiga menuju Stasiun Gambir. Di sana sudah menunggu Presiden RI ke-8--tentunya presiden yang terpilih dalam kontestasi Pilpres 2024--yang melepas mereka bertiga untuk perjalanan bersama. Di Gambir mereka masih sempat ngopi-ngopi bersama. Tiket kereta pun sudah disiapkan Presiden terpilih. Sayang dalam mimpinya itu, SBY tidak menyebutkan siapa Presiden RI ke-8 itu. Padahal nama kereta yang ditumpangi diingatnya dengan baik, masa sih wajah presiden terpilih itu tak pula diingatnya. Tapi jangan-jangan SBY sebenarnya mengingatnya, tapi tak hendak membocorkan oleh sebab tertentu, yang memang itu seharusnya dilakukan. Kereta berangkat, sesampai di Solo Jokowi dan SBY turun di sana. Jokowi pulang ke kediamannya (di Solo), dan SBY dengan menumpang bis ke Pacitan. Sedang Megawati lanjut menuju Blitar untuk ziarah ke makam Ayahanda, Ir Soekarno. Kisah mimpi berakhir sampai di sini, tapi tidak tafsir yang muncul dari berbagai pihak yang coba beri komentar. Ada komentar yang positif, ada pula yang negatif, bahkan dengan mengecilkan seolah itu trik SBY untuk bisa lebih dekat dengan Megawati, itu setelah sebelumnya sang putra AHY bertemu dengan Puan Maharani. Adalah politisi senior PDIP  Panda Nababan yang menyuratkan bahwa mimpi itu bentuk keinginan nyata SBY untuk bertemu Megawati, dan itu sampai dibawanya ke alam mimpi. Analis politik lainnya menganalisa lebih kurang sama, namun lebih menekankan pada duduknya mereka bertiga di satu gerbong kereta, itu lebih memastikan Pemilu akan berjalan damai. Setidaknya itu yang diharapkan. Tapi Wasisto Raharjo dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) beri analisa yang sedikit lebih mengena--meski tetap sebagai analisa kasat mata belum menukik misteri di balik mimpi itu sendiri, yang bisa ditakwil selayaknya--itu cukup menarik sebagai sebuah analisa politik yang tidak ngasal. Begini analisa politik Wasisto atas mimpi SBY, katanya, \"Itu sebagai ajakan simbolis untuk kembali menjadi manusia biasa, dan menjadi guru bangsa setelah pemerintahan baru pasca 2024 terbentuk.\" Artinya, sadar sesadarnya bahwa mereka sudah purna tugas, dan tahu akan posisinya, tidak terus cawe-cawe. Masih banyak lagi analisa-analisa dibuat akan misteri mimpi SBY, tapi belum menukik pada takwil mimpi yang tidak bisa didekati dengan analisa kasat mata, tapi lebih pada makna esoteris di baliknya. Mari coba kita masuk pada makna esoteris di balik mimpi SBY itu dengan penerawangan penakwil mimpi.  Seorang kawan yang memang punya keahlian khusus, mengirimkan via WhatsApp penerawangan mimpinya, yang bisa dimaknai sebagai takwil mimpi zonder ia sedang berpolitik. Tentu tidak serta merta mengecilkan analisa politik kasat mata yang muncul dengan berbagai versinya. Saya ingin memuat utuh takwil mimpi politik SBY itu. Tidak menambah atau mengurangi sedikit pun apa yang kawan tadi sampaikan. Juga tidak \"memaksa\" Anda untuk mempercayainya, tapi setidaknya, dan itu seharusnya, kita bisa mengungkap misteri mimpi itu dari takwil mimpi. \"Mimpi SBY beberapa hari yang lalu, takwilnya adalah, bahwa presiden yang akan datang, itu bukan dari kubu Megawati, bukan dari kubu Jokowi maupun kubu SBY. Siapa dia? Wallahu a\'lam\" Saya coba menguliknya, siapa yang terlihat dalam terawangannya itu, ia tak membocorkan. Itu karena di luar kemampuannya. Ia hanya mampu menakwil jagoan 3 mantan presiden yang tak lolos menjadi Presiden RI ke-8. Selainnya, itu di luar kemampuannya. Akhirnya, kita tetap dituntut bersabar menunggu waktu itu tiba, terpilihnya presiden yang bisa bekerja berdasar konstitusi, dan mengamalkannya semata untuk kesejahteraan rakyat.**

Johnny G. Plate Didakwa Merugikan Keuangan Negara Rp8,03 Triliun

Jakarta, FNN - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif Johnny G. Plate didakwa melakukan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) dan pendukung Kominfo periode 2020-2022 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8.032.084.133.795,51.\"Bahwa perbuatan terdakwa Johnny Gerad Plate, bersama dengan Anang Achmad Latif, Yohan Suryanto, Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak, Mukti Ali, Windi Purnama, dan Muhammad Yusrizki Muliawan, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp8.032.084.133.795,51,\" kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sutikno di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa.Dalam persidangan tersebut, jaksa memaparkan bahwa Johnny G. Plate menerima uang sebesar Rp17.848.308.000 atau Rp17,848 miliar.Selain itu, Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menerima uang Rp5 miliar; Yohan Suryanto selaku tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI) menerima Rp453.608.400 atau Rp453 juta; dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy didakwa menerima Rp119 miliar.Selanjutnya, Windi Purnama selaku Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera menerima Rp500 juta dan Muhammad Yusrizki selaku Direktur PT Basis Utama Prima menerima Rp50 miliar dan USD2,5 juta.Konsorsium FiberHome PT Telkominfra PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk Paket 1 dan 2 menerima sebesar Rp2.940.870.824.490 atau Rp2,9 triliun, Konsorsium Lintasarta Huawei SEI untuk paket 3 senilai Rp1.584.914.620.955,00 atau Rp1,5 triliun, dan Konsorsium IBS dan ZTE Paket 4 dan 5 sebesar Rp3.504.518.715.600,00 atau Rp3,5 triliun.\"Sesuai dengan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara,\" tambah Sutikno.Perbuatan tersebut melanggar Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Dalam kasus tersebut, Johnny dan lima orang lainnya telah ditetapkan sebagai terdakwa, yakni Achmad Latif (AAL), Galubang Menak, Yohan Suryanto (YS), Mukti Ali (MA), dan Irwan Hermawan (IH); sementara Windi Purnama dan Yusrizki Muliawan masih berstatus sebagai tersangka.(ida/ANTARA)

Tiga Saksi Pelapor Al Zaytun Diundang ke Bareskrim

Jakarta, FNN - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan melakukan klarifikasi terhadap pelapor kasus dugaan pidana ujaran kebencian bermuatan SARA dan penistaan agama kepada pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.  Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa klarifikasi itu akan dilakukan terhadap 3 orang sebagai saksi dari pihak pelapor Ponpez Al Zaytun.  \"Ya (tiga orang saksi pelapor),\" ujar Ramadhan kepada awak media di Jakarta, Selasa.  Meski begitu, sambung dia, pemanggilan klarifikasi itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan proses penyelidikan kasus dugaan penistaan agama pengasuh Al Zaytun.  \"Kami undang untuk klarifikasi dalam rangka penyelidikan,\" tegasnya.  Sebelumnya pada Senin (27/6)n Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menyebut, pihaknya mendapatkan dukungan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dalam menangani kasus dugaan penistaan agama oleh pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun.  \"Nanti beliau (Menko Polhukam Mahfud MD)) akan membentuk tim untuk memperkuat tim yang ada di Bareskrim untuk memperkuat laporannya,\" kata Agus.Agus menyebut Menko Polhukam dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan langsung kepada dirinya dalam menangani kasus dugaan penistaan agam Al Zaytun tersebut.  Bareskrim Polri menerima satu laporan polisi dari masyarakat terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang selaku pengasuh Ponpes Al Zaytun di Indramayu.  Dari penyelidikan itu, dia berharap apa yang menjadi keresahan masyarakat terkait adanya dugaan penistaan agama di ponpes tersebut bisa dibuktikan oleh pihaknya.  Menurut jenderal bintang tiga itu, secara sepintas ada dugaan tindak pidana penistaan agama di Ponpes Al Zaytun, namun hal itu harus dibuktikan terlebih dahulu dari penyidikan yang dilakukan.  Dalam penyelidikan ini, lanjut dia, pihaknya bakal memeriksa pelapor dan melengkapi-nya dengan keterangan saksi maupun saksi ahli.  Saksi ahli yang akan dimintai keterangan seperti dari Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan tokoh-tokoh agama lainnya.  Tidak hanya dari pelapor dan saksi ahli, penyidik juga bakal meminta keterangan dari pihak internal Ponpes Al Zaytun. Hal ini dalam rangka untuk menetapkan tersangka.  Bareskrim Polri menerima satu laporan polisi yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) terhadap Panji Gumilang, pada Jumat (23/6).Laporan dugaan penistaan agama terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun tercatat dengan laporan polisi nomor: LP/B/163/VI/2023/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.  Menurut Ihsan Tanjung dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP), ada banyak hal kontroversi yang dilakukan Panji Gumilang di pesantren Al Zaytun yang mengarah pada penistaan agama, seperti Shalat Idul Fitri perempuan di saf sejajar laki-laki.  Selain itu, berdasarkan surat keputusan MUI terkait dengan beberapa ajaran yang diberikan oleh Panji Gumilang adalah sesaat.  Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Sabtu (24/6), menggelar rapat terbatas dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan menyampaikan akan ada tiga langkah hukum yang dilakukan oleh pemerintah dalam penanganan polemik kegiatan Pondok Pesantren Al Zaytun.  Tiga langkah hukum itu, kata Mahfud adalah pidana, administratif serta tertib sosial dan keamanan.(ida/ANTARA)

Ketidakpastian Sistem Pemilu Menyebabkan Bakal Caleg DPR Belum Memenuhi Syarat

Jakarta, FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan ketidakpastian sistem pemilu merupakan salah satu penyebab 89,7 persen bakal calon anggota DPR RI untuk Pemilu 2024 belum memenuhi syarat  dokumen.\"Iya, mereka menanti kepastian sistem pemilu yang sedang dalam proses uji materi,\" kata Anggota KPU RI Idham Holik saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.Idham menyampaikan saat pendaftaran bakal calon anggota DPR RI berlangsung pada 1-14 Mei lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) memang sedang menggelar uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terkait sistem proporsional terbuka. Sehingga, lanjutnya, saat itu sistem pemilu memiliki potensi diubah menjadi proporsional tertutup.MK memutuskan Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka pada 15 Juli 2023 atau sebulan setelah penutupan pendaftaran bakal calon anggota DPR.Selain terkait sistem pemilu tersebut, Idham menambahkan sebanyak 9.260 orang atau 89,7 persen bakal calon anggota DPR belum memenuhi persyaratan dokumen pencalonan karena mereka dan partai politik pengusung terkendala waktu dalam menyiapkan berkas.KPU menetapkan peraturan terkait pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) beberapa hari sebelum libur dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah, yakni pada 19-26 April 2023, dan pendaftaran bakal caleg dibuka pada 1-14 Mei 2023.Sebelumnya, Jumat (23/6), KPU telah selesai melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan milik 10.323 bakal calon DPR RI yang diajukan 18 partai politik peserta Pemilu 2024.Hasilnya, terdapat 9.260 orang atau 89,7 persen bakal calon yang dokumen persyaratan pencalonannya belum memenuhi syarat serta 1.063 orang atau 10,29 persen bakal calon lainnya memenuhi syarat (MS).KPU menyerahkan data bakal calon DPR belum memenuhi syarat itu kepada masing-masing partai politik pada Sabtu (24/6). KPU lantas mempersilakan partai politik menyerahkan dokumen perbaikan mulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023.(ida/ANTARA)

KPU-Bawaslu Diminta Mendefinisikan Sosialisasi di Luar Masa Kampanye

Jakarta, FNN - The Indonesian Institute (TII) mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendefinisikan secara jelas sosialisasi yang boleh dilakukan peserta Pemilu 2024 di luar masa kampanye.\"Berdasarkan kajian tengah tahun TII bertajuk Sosialisasi Peserta Pemilu dalam Kerangka Implementasi Peraturan KPU Nomor 33 Tahun 2018 terkait Kampanye Pemilihan Umum Jelang Pemilu 2024, kami mendorong KPU dan Bawaslu membuat definisi yang jelas tentang sosialisasi di luar masa kampanye,\" kata Manajer Riset dan Program TII Arfianto Purbolaksono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.Arfianto menyampaikan hal tersebut bernilai penting untuk dilakukan agar ada batasan jelas bagi para peserta Pemilu 2024 terkait hal-hal yang termasuk dalam pelanggaran saat mereka menyosialisasikan diri ke masyarakat.Hal itu didasarkan pada fakta di lapangan, seperti temuan usai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertegas sistem proporsional terbuka tetap berlaku pada Pemilu 2024, yaitu banyaknya calon anggota legislatif (caleg) memasang sepanduk, baliho, atau poster di jalan raya.Hal tersebut, menurut dia, menunjukkan adanya ketidakjelasan definisi mengenai sosialisasi oleh peserta pemilu sekaligus lemahnya implementasi PKPU Nomor 33 Tahun 2018 tentang Kampanye. Dengan demikian, para caleg justru menjadikan sosialisasi sebagai ajang kampanye yang seharusnya belum dilakukan.Berikutnya, TII juga menemukan banyak caleg menyosialisasikan diri melalui media sosial, sehingga memicu persaingan ketat di internal partai politik yang membuka ruang bagi para bakal caleg berlomba memperkenalkan diri kepada pemilih.Terkait hal itu, TII juga mendorong KPU dan Bawaslu memberikan kejelasan terkait sosialisasi di media sosial.Selanjutnya, TII meminta KPU dan Bawaslu memperkuat sosialisasi kepada parpol peserta pemilu agar mereka tidak melanggar aturan tentang sosialisasi. Lalu, mereka juga mendorong Bawaslu melakukan penegakan hukum jika terjadi pelanggaran.\"Sebagai organisasi pengawas, Bawaslu harus dapat menegakkan aturan dengan memberikan sanksi jika ada peserta pemilu yang melanggar batasan dalam sosialisasi di luar masa kampanye. Diharapkan sanksi yang dijatuhkan bersifat administratif sehingga dapat memberikan efek jera kepada peserta pemilu yang melanggar,\" ujar Arfianto.Terakhir, TII mendorong penguatan masyarakat sipil untuk mengawasi implementasi aturan sosialisasi di luar masa kampanye, yang salah satunya dapat dilakukan bersama Bawaslu dengan membuat pedoman bersama.(ida/ANTARA)

Petamaya Ungkap Isu Sistem Pemilu Terbuka Ternyata Penggiringan Opini Para Elite Parpol, bukan Rakyat

JAKARTA, FNN  - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) meliris program baru bernama Petamaya yang ditayangkan di kanal YouTube Gelora TV. Program tersebut memotret realita yang ada di dunia digital, kemudian dikonfrontasikan dengan dunia realita dan dibahas oleh narasumber kompeten. Pada pekan lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan Sistem Pemilu yang akan diselenggarakan pada tahun 2024 adalah Proporsional Terbuka. Di media daring dan media sosial, perbincangan dan polemik telah berlangsung lama, berbulan-bulan ke belakang. Para politisi, petinggi partai politik, pemerintah dan legislatif memperdebatkannya. Ada yang pro dan kontra. Partai Gelora melalui Petamaya berusaha memetakan lanskap dunia maya untuk membaca semua itu, apakah data di dunia maya dengan pelaku para warganet itu relevan dengan suara dan opini masyarakat. \"Bekerjasama dengan lembaga riset digital CAKRADATA, kami menyajikan program menarik yang akan membuat kita memahami secara utuh perbincangan dan tema yang sedang hangat di dunia maya,\" kata Endy Kurniawan, Ketua Bidang Rekruitmen Anggota DPN Partai Gelora dalam keterangannya, Senin (26/6/2023). Menurut Endy yang bertindak sebagai host, dalam pembahasan topik seputar putusan MK ini, Petamaya mengamil tema \'Menyakapi Pemilu Terbuka Antara #Petamaya dan Realita Publik\'. Topik ini dibahas secara mendalam oleh Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah. \"Dalam tema perdana ini, kita mengangkap tema tentang Putusan Mahkamah Konstitusi pada tanggal 15 juni lalu yang hangat dibicarakan, karena terkait dengan penyelenggaraan Pemilu 2024,\" katanya.  Dalam temuan Petamaya, ungkap Endy, isu soal sistem Proporsional Terbuka dan Tertutup ternyata hanya menjadi isu di kalangan elite nasional atau partai politik saja, termasuk para bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang akan bertarung di Pemilu 2024  \"Jadi triggernya soal ini sudah muncul pada awal Januari dengan munculnya pernyataan para ketua partai politik, dan makin kebelakang intens ada 8 partai politik mendukung Pemilu terbuka, serta pernyataan Denny Indrayana yang mengungkap ada kebocoran putusan MK\" katanya. Sebaliknya realita di lapangan, di kalangan bawah hal ini justru tidak menjadi pembicaraan publik masyarakat bawah secara serius, berbeda ketika ada pembicaraan soal pembatalan Piala Dunia U-20 beberapa lalu. \"Di mana kita mendengarkan langsung dari masyarakat apakah pengaruh terbuka dan tertutup ini terhadap akurasi politik mereka sebagai penyaluran aspirasi mereka dan masa depan mereka, kurang dapat perhatian. Tetapi prinsipnya mereka juga menginginkan Pemilu Terbuka,\" katanya. Head of Lembaga Riset digital CAKRADATA Muhammad Nurdiansyah mengatakan, riset dilakukan pada 14-19 Juni 2023 dengan melibatkan berbagai sumber di media darling, akun media sosial seperti Twitter, Facebook, Instragram dan YouTube, serta sumber-sumber di pemerintahan. \"Jadi topik ini, kita temukan ada penggiringan opini yang dilakukan oleh para tokoh-tokoh politik sejak Januari 2023 hingga Juni menjelang putusan MK. Momen krusialnya adalah soal pernyataan  mantan Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) akan ada chaos politik, serta tuduhan soal kebocoran yang disampaikan Denny Indrayana,\" kata Muhammad Nurdiansyah. Dadan, saapaan Muhammad Nurdiansyah mengatakan, pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua MK Anwar Usman sebelum putusan MK, juga menjadi running soritan, selain pernyataan Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta dan Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah terkait putusan MK ini sebagai kemenangan demokrasi.  \"Uniknya Kanal-kanal YouTube juga menjadi sorotan seperti Kanal Official Rocky Gerung Jokowi kepada Megawati. Lalu, akun Official Refly Harun dikatakan MK Totak Gugatan Sistem Pemilu Tertutup, Denny Benar, MK Benar! Kok Bisa? karena dianggap unsur utama dalam  menekan putusan MK,\" katanya. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengatakan, Pemilu Terbuka akan mendorong partisipasi rakyat untuk membesarkan Indonesia.  \"Artinya untuk membesarkan Indonesia tidak saja tanggung jawab segelintir orang atau pemimpin saja, tapi tanggung jawab semua orang,\" kata Fahri Hamzah Sistem Terbuka, kata Fahri, juga mendorong lahirnya pemimpin yang transparan dan terbuka, sehingga Indonesia akan lebih maju lagi. Hal ini tentu saja menjadi harapan dari Partai Gelora sebagai partai yang mengusung perubahan dan menjadikan Indonesia Superpower baru. \"Pada akhirnya kita bersyukiur, bahwa MK mendukung esensi negara demokrasi. Demokrasi itu intinya ya terbuka, bisa dilihat secara transparan siapa pemimpinnya. Kalau tertutup kita tidak tahu siapa pemimpinnya, kita juga tidak tahu bagaimana karakter dan track recordnya,\" katanya. Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini menambahkan, sepengetahuan dia tidak ada pembicaraan politik untuk kembali ke Sistem Tertutup. Permasalahan yang dibahas dalam Sistem Pemilu di DPR adalah menyangkut Pemilu Terbuka atau Pemilu Distrik. \"Karena perdepatan mengenai penggunaan model Pemilu Distrik ini, kalah dari Pemilu Terbuka, maka tetap gunakan Sistem Terbuka. Jadi tidak ada pembicaraan sama sekali soal Pemilu Tertutup. Opsinya hanya dua ketika itu, Proporsional Terbuka dan Sistem Distrik,\" katanya.  Dalam Sistem Pemilu Terbuka, Fahri menegaskan, negara sebagai Penyelenggara Pemilu akan membangun suatu Sistem Pemilu yang mengintegrasikan antara pemimpin atau yang mereka pilih dengan rakyat yang memilihnya. \"Sehingga akan mengembalikan hubungan yang luhur antara pemimpin dengan rakyatnya,\" pungkas Fahri Hamzah. (Ida)

Krisis Politik Nasional, Jalan Mundur Demokrasi

Oleh Sutrisno Pangaribuan -  Presidium Kongres Rakyat Nasional  DINAMIKA politik Indonesia saat ini mengalami kemunduran radikal. Kelompok elit politik nasional menunjukkan kualitas yang semakin buruk. Parpol kini dikuasai oligarki, baik keluarga, maupun pemilik modal. Akibatnya rakyat hanya disuguhi akrobat politik yang tidak bermutu oleh “aktor politik lama”, yang telah berkiprah sejak orde baru. Sementara para aktivis reformasi yang lugu, saat ini sudah nyaman menikmati fasilitas sebagai staf khusus menteri, komisaris BUMN atau profesi lain di sekitar kekuasaan.  Pemilik modal kini makin leluasa bermain di sekitar kekuasaan dengan terlebih dahulu berhasil membeli pengaruh baik dari Parpol, maupun lewat kekuasaan politik. Saat dimana hanya sedikit aktivis yang berhasil meraih kekuasaan politik baik di Parpol maupun kepala daerah. Jika pun ada aktivis yang punya pengaruh kekuasaan politik, pasti bukan karena diri sendiri. Pasti karena dikelilingi oleh kelompok pemodal, baik besar maupun kecil. Atau karena hibah sebagai ganjaran kesetiaan terhadap penguasa politik. Atau telah menjadi kaki tangan dari elit politik sejak jadi masih jadi aktivis jalanan.  Manuver Politik Gibran, Prabowo Doyan Gibran Rakabuming Raka (Gibran) kembali melakukan \"manuver politik anak kecil\" saat menyambut kedatangan bakal calon presiden (bacapres) Partai Gerindra, Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto (Prabowo). Jika pada pertemuan pertama, Gibran menyajikan wedang plus deklarasi dukungan relawan. Maka pada pertemuan kedua, Prabowo  disambut oleh kelompok relawan pendukung Jokowi dan Gibran, \'Bolone Mase\' setibanya di Bandara Adi Soemarmo, Solo, Jumat (23/6/2023). Para relawan tersebut kompak mengenakan seragam kaus putih yang sama dan bertuliskan \"Bolone Mase\" pada bagian depan dan \"Relawan Jokowi Swa Praja\" di bagian belakang. Prabowo kembali datang \"menghadap Gibran\" ke Solo dalam rangka  menghadiri acara Harlah ke-63 PMII. Dalam pidatonya di Benteng Vastenburg tersebut, Prabowo memuji kepemimpinan Jokowi yang berhasil membuat Indonesia disegani dunia. Prabowo mengatakan bahwa salah satu hal yang dikagumi oleh negara lain, adalah bagaimana negara keempat terbesar jumlah penduduk terbanyak di dunia tersebut dapat memelihara keutuhan serta persatuan dan kesatuan. Saat berpidato, Prabowo memanggil Gibran, kemudian Gibran mendekat, Prabowo langsung merangkulnya. Kemudian Prabowo mengatakan bahwa Gibran sebagai sosok pemimpin hari ini dan masa depan. Manuver Sang Menang Kaesang  Meski sebelumnya mengaku sebagai anak kecil dalam politik, manuver politik Gibran kini makin moncer. Bahkan adik bungsunya, Kaesang Pangarep (Kaesang), tidak mau ketinggalan. Kaesang bahkan mengajak Prabowo  untuk hadir di siniar atau podcast miliknya. Ajakan tersebut disampaikan via video yang diunggah istri Kaesang, Erina Gudono. Dalam video tersebut, Kaesang terlihat mengenakan kaos bergambar Prabowo.  Kaesang juga beberapa kali menggunakan media sosial dan siniar miliknya untuk membahas isu politik. Bahkan Kaesang pernah memandu siniar Podkaesang di YouTube sambil memakai kaus bergambar Prabowo. Kaesang tidak mau tertinggal dari Gibran untuk \"menggoda\" Prabowo. Jika Gibran menyebut dirinya \"ngefans\" sama Edhie Baskoro Yudhoyono ( Ibas), maka Kaesang menyebut dirinya \"ngefans\" sama Prabowo.  Sebelumya, Kaesang juga ramai diperbincangkan setelah empat baliho raksasa bergambar wajahnya  terpasang di seluruh wilayah strategis yang ada di Kota Depok, Jawa Barat. Mulai dari Jalan Margonda Raya, Jalan Tole Iskandar, dan Jalan Arif Rahman Hakim Kemiri Muka, Kecamatan Beji. Selain baliho terpasang pula 100 buah spanduk dengan bergambar wajah Kaesang Pangarep di jalan-jalan utama di 11 kecamatan. Baliho maupun spanduk yang terbuat dari bahan plastik berukuran 1 x 3 meter bertuliskan PSI Menang, Wali Kota Kaesang. Pesona Anak Jokowi (Akan) Berlanjut Meski di tengah polemik terkait proyek \"lampu pocong\" di kota Medan, Bobby Afif Nasution (Bobby) , menantu Jokowi justru mendapatkan dukungan dari 170 relawan Jokowi dan Bobby untuk maju sebagai balon gubernur Sumatera Utara di Pilkada serentak 2024. Dukungan relawan tersebut disampaikan pada saat temu ramah dengan Bobby pada Jumat, 26 Mei 2023 lalu, di Kopi Jolo, Jalan Cik Ditiro, Medan. Relawan mengatakan  dibawah kepemimpinan Bobby, pembangunan di kota Medan lebih jelas. Bobby dinilai sebagai walikota yang tegas dan berani. Deklarasi dukungan dan kesetiaan para relawan kepada Bobby, maka pada saat pertemuan juga diikuti dengan launching tagar  #IkutBobbyNasution.  Aksi \"cari muka\" Parpol kepada Jokowi terus berlanjut melalui pengumuman hasil \"rembuk rakyat Jakarta\" ala PSI. Hasilnya, putra sulung Jokowi, Gibran menempati urutan pertama dengan persentase  26,13 persen. Bahkan Ketua PSI, Giring Ganesha langsung meminta izin kepada  Gibran agar fotonya dipasang di billboard di Jakarta. Namun permintaan tersebut langsung ditolak Gibran. Sikap Gibran menolak ini berbanding terbalik dengan sang adik, Kaesang yang gambar wajahnya telah dijajakan PSI di Depok. Gibran menyebut bahwa PSI memang hobi pasang baliho, namun Gibran menyebut fotonya terlalu \"jelek\" takut mengganggu orang di jalan, sehingga permintaan Giring ditolak.  Dinamika Elit Politik Berantaka Adanya tuduhan yang menyebut Jokowi memiliki kesamaan dengan Soeharto, mantan mertua Prabowo dalam hal \"pengendalian” Parpol didasari pada lemahnya posisi tawar Parpol terhadap Jokowi. Jika pada masa orde baru pengendalian Parpol dengan tangan besi, kini Parpol ditertibkan dengan kursi menteri. Puncaknya, saat Prabowo akhirnya bersedia menjadi anak buah Jokowi.  Sebagai presiden dengan latar belakang pengusaha, Jokowi paham mengelola hubungannya dengan Parpol. Jokowi memberi ruang untuk fasilitasi ambisi dan orientasi para elit Parpol. Meski semua ketua umum Parpol ditugaskan oleh kongres, munas masing- masing untuk menjadi presiden, ditawari menteri juga bersedia. Kepiawaian Jokowi terus berlanjut dengan \"endorse capres\", akibatnya para Pimpinan Parpol terbuai, dan menyerahkan \"kepalanya\" kepada Jokowi.  Konsolidasi semua Parpol akhirnya berantakan. Selain hanya karena alasan pragmatis dan oportunis, semua tergantung kepada arahan dan petunjuk Jokowi. Sehingga setiap kata atau kalimat Jokowi terkait Pemilu akan dibahas oleh ahli politik hingga ahli semantik. Koalisi Indonesia Bersatu ( KIB) tidak tentu arah, Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) tak kunjung lamaran hingga saling ancam, dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) tak kunjung ke pelaminan. Semua masih menunggu kemana hati Jokowi akan berlabuh.  Bahkan elit politik non Parpol, relawan Jokowi juga mengalami hal serupa. Mereka memilih setia dan tegak lurus terhadap keputusan Jokowi. Kelompok relawan yang hendak menekan Parpol melalui rangkaian musyawarah rakyat tidak berdaya dan akhirnya menyerah, menunggu arah dan petunjuk Jokowi. Kelompok relawan yang semula membusungkan dada saat \"roadshow politik\" ke sejumlah Pimpinan Parpol pun kini hanya mampu menjadi ahli tafsir terhadap pesan- pesan simbolk Jokowi.  Revolusi Mental Masih Relevan 2024  Salah satu isu menarik dan memiliki pengaruh besar yang ditawarkan Jokowi 2014 adalah \"revolusi mental\". Ide besar ini tidak berjalan sama sekali karena faktanya kelompok elit yang seharusnya jadi mitra strategis dan kritis Jokowi memilih manut dan tertib. Kecuali para mantan menteri yang dipecat Jokowi, dan sisa-sisa pendukung Prabowo yang konsisten \"melawan\" Jokowi. Akibatnya dinamika politik Indonesia sangat kering dari perdebatan, pertengkaran ide, gagasan, dan program politik yang berkualitas. Kelompok pro Jokowi hanya karena mendapat kursi menteri, sedang kelompok oposisi hanya karena tidak pernah di \"endorse Jokowi\". Mentalitas para elit justru makin rusak dan mengalami kemunduran, sebab sekutu politik hanya sebagai pemuja dan pembela, sedang seteru politik hanya mampu merengek dan bersungut- sungut.  Kongres Rakyat Nasional (Kornas ) sebagai rekan juang politik Jokowi sejak 2014 dan telah memutuskan berjuang bersama Ganjar Pranowo sejak 2022 meyakini bahwa ide besar Jokowi tentang \"revolusi mental\" harus dilanjutkan dan direvitalisasi sesuai kebutuhan bangsa saat ini. Revolusi mental sesungguhnya harus selalu mengiringi perjalanan bangsa Indonesia dan mengacu pada potongan lirik lagu kebangsaan Indonesia Raya, pada bagian \"bangunlah jiwanya, bangunlah badannya\". Maka setiap presiden wajib memiliki program pembangunan manusia yang konkrit. Sehingga tujuan dan cita- cita bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur dapat diwujudkan.  Kornas akan berjuang dan bergerak untuk mewujudkan demokrasi Indonesia yang makin berkualitas melalui kampanye terus menerus tentang anti politik identitas dan politik uang. Mengajak rakyat untuk menolak dan melawan politik uang dengan cara tidak memilih capres, caleg, paslon di pilkada yang menggunakan politik identitas, eksploitasi ikatan- ikatan primordial, politisi SARA, dan politik uang. Saatnya rakyat memberi pelajaran kepada para perusak demokrasi Indonesia dengan menyatakan haram memilih siapapun pelaku politisi identitas dan politik uang. (*)

Capres Tolak Mundur sebagai Pejabat Negara, Timbulkan Konflik Kepentingan

Jakarta, FNN - Analis politik dari Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting menilai jika pejabat negara akan maju dalam kontestasi pemilihan presiden (pilpres), namun menolak mengundurkan diri, akan menimbulkan konflik kepentingan yang merugikan negara. Sulit dibedakan posisi sebagai pejabat negara atau bakal calon presiden atau wakil presiden (capres/cawapres). “Menjadi bias, apakah Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan atau sebagai bakal capres? Apakah Ganjar Pranowo sebagai gubernur atau sebagai bakal capres? Jika sebagai Gubernur Jawa Tengah, mengapa banyak beraktivitas di Jakarta? Ini yang saya sebut sebagai konflik kepentingan,” kata dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas di Jakarta, Selasa (27/6). Selamat Ginting memberi contoh jelang pilpres 2014 Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa yang akan maju sebagai bakal cawapres, mengundurkan diri sebagai menteri kabinet. Saat itu Hatta Rajasa didampingi bakal capres Prabowo Subianto menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menyerahkan surat pengunduran diri sebagai menteri. “Apa yang dilakukan Hatta Rajasa pada 2014 lalu, mestinya sekarang diikuti Prabowo, Ganjar maupun para menteri yang akan mengikuti kontestasi pilpres. Apa yang dilakukan Presiden SBY mestinya juga ditiru Pesiden Jokowi. Tirulah yang bagus dan bukan berkelit mencari celah,” kata Ginting. Contoh baik lainnya, kata Ginting, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat baru saja mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala daerah. Alasannya, Viktor akan maju sebagai anggota DPR periode 2024-2029 dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem).  “Pengunduran diri Viktor Laiskodat sebagai Gubernur NTT, karena persyaratan untuk maju sebagai caleg. Itu kan bagus dan bisa menjadi contoh baik. Mengapa tidak diikuti Ganjar,” ujar Ginting. Memang lanjut Ginting, Mahkamah Konstitusi (MK) membolehkan menteri yang ingin maju sebagai capres atau cawapres tidak perlu mundur dari jabatannya. Putusan ini berdasarkan permohonan dari Partai Garuda yang menguji Pasal 170 ayat (1) Undang Undang tentang Pemilu.  “Keputusan MK yang ambigu, karena tidak sepenuhnya dikabulkan. Apalagi uji materi itu diajukan partai di luar parlemen dan partai itu tidak memiliki menteri. Dalam keputusan itu tetap dengan catatan harus mendapatkan izin dari Presiden. Masalahnya justru di sini, jika presiden bersikap tidak netral, atau cawe-cawe karena memiliki kandidat untuk pilpres, bagaimana?” ungkap Ginting. Conflict of interest Ginting mengemukakan, conflict of interest atau konflik kepentingan akan mencemari keputusan seseorang yang memiliki wewenang sebagai pejabat negara. Patut diduga pejabat tersebut mempunyai kepentingan pribadi dalam kewenangannya, sehingga akan mempengaruhi kualitas kinerja, termasuk dalam pelayanan kepada masyarakat. “Kepentingan pribadinya tidak akan bisa dihindari. Termasuk menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik praktisnya dalam meraih kekuasaan. Cara meraih kekuasaan seperti ini tidak elok dari segi etika politik,” ujar kandidat doktor ilmu politik itu. Menurutnya, dalam Pasal 43 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, disebutkan konflik kepentingan terjadi apabila dalam menetapkan keputusan dilatari kepentingan pribadi. Kepentingan pribadi, seperti ingin menjadi presiden atau wakil presiden, masuk dalam kategori konflik kepentingan. “Conflict of interest itu akan berujung pada gratifikasi atau suap untuk meraih kekuasaan. Maka kelemahan sistem jika pejabat negara menolak mundur saat maju dalam kontestasi pilpres, harus diperbaiki,” kata Ginting yang 30 tahun menjadi wartawan bidang politik.  Mana mungkin, lanjut Ginting, pejabat negara yang juga berperan sebagai bakal capres maupun cawapres bisa menjalankan jabatannya secara profesional, independen, dan akuntabel. Jelas kental sekali niat politiknya untuk meraih kekuasaan daripada menuntaskan pekerjaan utamanya sebagai pejabat negara dan pelayan masyarakat. “Penyalahgunaan wewenang yang tidak sesuai dengan tujuan pekerjaannya akan melampaui batas kewenangan dalam mengutamakan kepentingan publik, karena lebih kental kepentingan politik peibadi dan golongannya” tegas Ginting. Pejabat negara itu, lanjut Ginting, setidaknya harus mengutamakan empat hal. Pertama, bekerja untuk kepentingan publik dan bukan bekerja memikirkan keuntungan pribadi dari jabatannya. Kedua, menciptakan keterbukaan dalam penanganan dan pengawasan, sehingga memiliki integritas tinggi. Ketiga, bertanggungjawab dan menjadi contoh teladan. Keempat, mampu menciptakan budaya kerja yang menolak konflik kepentingan.  “Jika empat hal itu tidak sanggup dilaksanakan, sebaiknya tidak usah berpikir untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi, seperti presiden atau wakil presiden,” pungkas Ginting. (sws)

Komnas Perempuan Belum Menerima Laporan Eksploitasi Seksual Al Zaytun

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariana Amiruddin mengatakan bahwa pihaknya belum pernah menerima laporan terkait eksploitasi seksual di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.\"Kami belum pernah menerima laporan, tetapi kami memantau media. Karena tidak hanya satu-dua kekerasan seksual di dunia pendidikan,\" ujar Mariana dalam Konferensi Pers Hari Anti Penyiksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin.Ia mengingatkan bahwa kekerasan seksual tidak hanya terjadi di pesantren, tetapi juga di tempat-tempat tertutup seperti panti jompo dan panti asuhan.\"Semua itu harus melalui klarifikasi dulu,\" ucap Mariana.Dalam kesempatan tersebut, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Putu Elvina mengarahkan masyarakat untuk melaporkan atau membuat aduan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hak asasi manusia (HAM), baik terkait eksploitasi seksual, maupun hak kebebasan beragama.\"Kalau ada indikasi pelanggaran, masyarakat bisa kok melapor,\" ujarnya.Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, pada 2021 lalu, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang diperiksa atas dugaan pelecehan seksual kepada salah seorang pegawai Pesantren Al Zaytun, yakni perempuan berinisial K.Kuasa hukum pelapor Djoemaidi Anom mengatakan K diduga menjadi korban pelecehan seksual Panji Gumilang.Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, pada Sabtu (24/6) telah menyampaikan akan ada tiga tindakan dalam penanganan polemik kegiatan Pondok Pesantren Al Zaytun.Pertama, penanganan dugaan tindak pidana di Al Zaytun akan diserahkan kepada kepolisian.Kedua adalah pemberian sanksi administrasi kepada Pondok Pesantren Al Zaytun yang mempunyai lembaga pendidikan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.Sedangkan, tindakan ketiga yang akan diambil adalah menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya penanganan terhadap polemik Al Zaytun. Dalam hal ini Kemenko Polhukam akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.(sof/ANTARA)