ALL CATEGORY

Langkah ST Burhanuddin Menindak Jaksa Penerima Suap Mendapat Dukungann KNPI

Jakarta, FNN - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendukung keputusan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk menindak jaksa yang diduga menerima suap dari pengusaha tambang ilegal, sebab kesalahan tersebut tidak bisa ditoleransi.Koordinator Bidang DPP KNPI Rasminto dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat mengatakan aparat penegak hukum yang memanfaatkan tanggung jawab demi kepentingan pribadi adalah kesalahan fatal.\"Selain melakukan pidana, tindakan itu jelas-jelas berdampak buruk terhadap penanganan hukum ke depannya karena merusak muruah institusi dan kepercayaan publik,\" kata Rasminto.Rasminto menilai tindakan tegas yang dilakukan Jaksa Agung patut didukung. Menurutnya, tindakan tersebut akan memberikan kepercayaan kepada publik bahwa penegak hukum, khususnya kejaksaan, bersikap profesional.KNPI berharap langkah yang telah dimulai Jaksa Agung tersebut dilanjutkan dengan proses pidana, yakni berkaitan penerimaan suap yang melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).\"Kami juga mendorong Kejaksaan Agung memberikan hukuman maksimal kepada oknum internal karena tindakan mereka sangat merugikan institusi dan masyarakat,\" katanya.Lebih lanjut, Rasminto mengatakan maraknya tambang ilegal di Indonesia juga menjadi salah satu faktor yang merusak ekosistem dan mengganggu mata pencaharian masyarakat lokal, khususnya petani dan nelayan.\"Namun, tindakan hukum terhadap tambang ilegal masih minim. Kami harap Jaksa Agung menjadikan kasus suap tambang ilegal di Konawesi, Sulawesi Tenggara, sebagai pintu masuk untuk mengusut kasus tambang ilegal lainnya,\" ucapnya.Sebelumnya, pada 27 Juni 2023, Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Jaksa Agung Muda Pengawasan telah menonaktifkan pejabat bintang dua, yakni mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.Dia juga mencopot jaksa yang menjadi tata usaha dalam kasus bersangkutan. Selain itu, dua orang pejabat eselon III Asisten Tindak Pidana Khusus dan satu orang koordinator diberikan sanksi yang sama, termasuk pegawai tata usaha yang melakukan perbuatan tercela juga mendapatkan sanksi tegas.(ida/ANTARA)

HAM Terlalu Mulia untuk Dijadikan Komoditas Politik

Jakarta, FNN - Juru Bicara Partai Gerindra Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) dan Konstitusi Munafrizal Manan mengatakan bahwa nilai-nilai HAM terlalu mulia untuk sekadar dijadikan sebagai komoditas politik.  Munafrizal menyampaikan hal tersebut menyikapi isu HAM yang dipakai sebagai isu politik musiman untuk menyerang bakal calon presiden sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.  \"Menggunakan isu HAM untuk tujuan kepentingan politik pemilihan presiden justru merendahkan marwah hak asasi manusia itu sendiri. Nilai-nilai HAM terlalu mulia untuk sekadar dijadikan sebagai komoditas politik,\" kata dia dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat.  Menurut Munafrizal, sikap menuduh seolah-olah seseorang sudah pasti bersalah tanpa adanya putusan lembaga peradilan yang sah merupakan perbuatan yang justru mencederai prinsip HAM.  \"Semakin isu HAM dipolitisasi untuk kepentingan politik, semakin menimbulkan sikap antipati di kalangan publik luas. Semakin isu HAM diperdebatkan, ternyata semakin menjauh dari upaya menemukan penyelesaian final terbaik bersama yang berkeadilan untuk semua,\" ucapnya. Dia menjelaskan, pelanggaran HAM yang berat merupakan domain hukum, sehingga harus berdasarkan pada fakta dan bukti yuridis yang sangat kuat. Dalam hukum pidana, pembuktian hukum tidak boleh sedikit pun ada keraguan yang beralasan (beyond reasonable doubt).  \"Apalagi yang tidak beralasan, dan juga pembuktian hukumnya harus lebih terang daripada cahaya (in criminalibus, probationes bedent esse luce clariores), sehingga kebenaran materiil hukumnya tak terbantahkan,\" kata alumni LLM International Human Rights Law and Criminal Justice, Universiteit Utrecht itu.  Oleh sebab itu, ucap Munafrizal, menuduh seseorang sebagai pelaku pelanggaran HAM berat harus memenuhi syarat teknis hukum yang tidak mudah.  \"Itulah mengapa pendekatan yudisial yang telah pernah dilakukan dalam perkara Tanjung Priok, Timor-Timur, Abepura, dan Paniai justru berujung dengan putusan pengadilan HAM yang membebaskan para terdakwa. Dan putusan pengadilan selalu menimbulkan perdebatan pro-kontra baru,\" jelas dia.  Dikatakan Munafrizal, tidak ada kesimpulan hukum dan putusan hukum yang menyatakan Prabowo Subianto bersalah. Dengan begitu, menganggap dan memperlakukan ia seolah-olah nyata bersalah menurut hukum adalah tidak adil.  \"Padahal, setiap orang berhak mendapatkan perlakuan yang adil,\" katanya.  Lebih lanjut, salah satu aktivis mahasiswa 1998 itu meyakini bahwa tidak semua rakyat Indonesia terpengaruh oleh modus politisasi isu HAM terhadap Prabowo.  \"Buktinya Prabowo Subianto didukung rakyat sebanyak 62.576.444 suara (46,85 persen) dalam Pilpres 2014 dan sebanyak 68.650.239 (44,50 persen) suara dalam Pilpres 2019,\" tutur Munafrizal.  Dia menambahkan, peristiwa 1997 atau 1998 tidak terlepas dari kompleksitas sejarah. Ia mendorong agar setiap pihak menilai sejarah secara proporsional, sebab masa lalu tetap akan menyertai kehidupan manusia dan masa depan juga perlu di songsong.  \"Mari hentikan segala ujaran kebencian, rasa permusuhan, dan benih perpecahan. Kita harus senantiasa menjaga perdamaian dan persatuan RI yang sangat besar, kaya, dan indah ini, yang memiliki potensi menjadi negara maju dan makmur pada masa depan,\" imbuhnya.(ida/ANTARA)

Pertemuan Puan-Airlangga Menjaga Stabilitas Politik Nasional

Jakarta, FNN - Ketua DPP Partai Golkar Christina Aryani meyakini pertemuan antara Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dengan Politisi PDIP Perjuangan Puan Maharani akan membawa hal positif dalam menjaga stabilitas politik nasional ke depan.Partai Golkar dan PDIP sebagai partai terbesar di Indonesia dinilai mampu menjadi jangkar penguat persatuan Indonesia untuk dibawa lebih maju lagi.   \"Ini pertemuan yang sangat positif sekaligus prospektif untuk kerja sama yang lebih baik ke depannya. Dan tentu saja dengan bertemunya dua partai besar itu akan makin memperkuat upaya kita menciptakan stabilitas politik, serta kerja-kerja untuk memastikan pembangunan nasional berjalan dengan baik ke depannya,\" ungkap Christina dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat.   Menurut dia, saat pertemuan tersebut Puan Maharani diberikan buket berisi bunga mawar berwarna merah dan kuning yang disebut Airlangga sebagai \'bunga politik.\'   \"Lebih dari sekedar melambangkan kesatuan warna merah untuk PDIP dan kuning untuk Golkar, tentu saja bunga politik ini juga memberikan kesan keindahan dan kelembutan. Pemberian bunga pada seorang tokoh politik perempuan seperti Ibu Puan tentu makin mengokohkan sikap Golkar yang mengakui kepemimpinan perempuan di Indonesia. Itu sangat jelas pesannya di situ,\" tambahnya.   Bagi Partai Golkar, kerjasama dengan PDIP yang dirangkai dengan bunga mawar tentu akan membawa hasil positif bagi kedua partai.   \"Bunga itu membawa kesan indah, cantik, kelembutan, dimana juga kita harapkan kerja sama politik ini dimulai dengan niat yang baik, energi yang positif, penuh kekeluargaan dan tentu saja membawa hasil yang baik pula,\" pungkas Christina.Sebelumnya, pada Kamis (27/7), Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjelaskan bahwa pertemuan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto merupakan proses konsolidasi politik menjelang Pemilihan Umum 2024.\"Itu sebagai proses konsolidasi politik dalam rangka Pemilu 2024,\" ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis.Hasto mengatakan bahwa pertemuan itu juga merupakan arahan langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri karena partai berlambang banteng moncong putih itu adalah partai inklusif yang mewakili dan merepresentasikan seluruh kekuatan politik dan rakyat Indonesia.\"Dialog yang dilakukan Mbak Puan Maharani dengan didampingi Pak Said Abdullah merupakan penugasan dari Ibu Megawati Soekarnoputri untuk bertemu dengan Ketum Golkar Bapak Airlangga Hartarto dan juga bertemu dengan Ketum PKB Bapak Muhaimin Iskandar,\" jelasnya.(ida/ANTARA)

Anwar Abbas: Kita Butuh Pimpinan yang Tak Hanya Memikirkan Oligarki

JAKARTA, FNN--Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr. H. Anwar Abbas, mengingatkan kita perlu pemimpin yang arif bijaksana yang tidak hanya memikirkan kepentingan  pemilik kapital dan atau oligarki saja tapi juga bagaimana dia bisa membuat kebijakan yang bisa menjamin bagi terwujudnya sebesar-besar kemakmuran rakyat.  \"Hal itu tidak  bisa kita hadapi hanya  dengan menghandalkan pendekatan otak saja tapi  juga dengan mempergunakan  hati nurani yang disinari dengan Pancasila,\" ujar ulama ekonomi syariah yang juga Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini kepada FNN, Jumat 28 Juli 2023. Dia menyebut, Pancasila yang dimaksud terutama adalah nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia,  serta mengedepankan musyawarah dan partisipasi aktif  dari semua pihak agar  tujuan kita bagi  terciptanya Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dapat terwujud dan tercapai. Buya Anwar Abbas mengingatkan, sebagai bangsa kita ingin  kesejahteraan sosial bagi seluruh  rakyat Indonesia akan bisa terwujud. Tapi yang menjadi pertanyaan siapakah yang paling bertanggung jawab untuk menciptakan hal tersebut?  Menurut Proklamator RI, Sukarno, itu menjadi tugas utama dari negara. Oleh karena itu negara menurut beliau harus bisa memberikan jaminan kesejahteraan dan pemerataan  kepada seluruh rakyat sehingga dengan demikian  diharapkan tidak ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka.  \"Tetapi setelah hampir 78 tahun kita merdeka angka kemiskinan di negeri ini masih saja tinggi di mana jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2023  masih 25,90 juta orang,\" ujar Buya Anwar Abbas. Menurutnya, untuk mengatasi masalah tersebut jelas tidak mudah karena kita berhadapan dengan  banyak kepentingan, terutama  kepentingan dari para pemilik kapital yang memiliki pengaruh sangat kuat dalam pembuatan kebijakan.  Hal itu juga sangat disadari oleh Sukarno sehingga dia mengajukan pertanyaan dan mengatakan  kita akan memilih yang mana apakah Indonesia merdeka yang kapitalisnya merajalela atau semua rakyatnya sejahtera di mana semua orang cukup makan, cukup pakaian, hidup dalam kesejahteraan, merasa dipangku oleh Ibu Pertiwi yang cukup memberi sandang pangan kepadanya?  Buya Anwar Abbas mengatakan untuk menjawab hal tersebut tentu tidak mudah karena kita tidak boleh menginjak yang satu dan mengangkat yang lain tapi bagaimana kita bisa mengajak semua pihak untuk bisa sama-sama berbuat baik, tidak hanya bagi dirinya atau perusahaannya saja,  tapi  bagaimana kita  juga  bisa berbuat baik untuk orang lain. \"Orang lain yang dimaksud adalah rakyat banyak serta  lingkungan alam agar semua orang di negeri ini dapat merasakan bagaimana manisnya hidup di negara  yang berfalsafahkan Pancasila dan berhukum dasar dengan UUD 1945,\" demikian Buya Anwar Abbas. (dh)

Membaca, Mengamati, dan Menulis

Oleh Muhammad Chirzin - Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta  Sebuah patung di Jepang dibangun dengan sebuah kedalaman makna,  “Bobotmu ditentukan oleh seberapa banyak buku yang kau baca.” Berderet-deret buku menghiasai almari bapakku. Deret paling atas kitab-kitab tebal berbahasa Arab, Tafsir Al-Manar karya Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha, Tafsir Ibnu Katsir, kitab hadis Shahih Bukhari, Shahih Muslim, dan Ihya` Ulumiddin karya Imam Al-Ghazali. Deret kedua buku-buku berbahasa Indonesia, antara lain Capita Selekta karya Muhammad Natsir. Deret di bawahnya buku-buku beraneka tema, termasuk sejumlah buku karya Buya Hamka. Bapak selalui menuliskan tanggal mulai membaca buku pada halaman dalam sampul depan, dan tanggal selesai di halaman dalam sampul belakang. Betapa banyak orang yang berjasa mengajari saya membaca dan menulis. Mula-mula dengan membaca buku berbahasa Jawa, Gelis Pinter Maca (Cepat Pandai Membaca) yang memuat berbagai cerita, antara lain Kancil Nyolong Timun — Kancil mencuri timun. Berikutnya membaca buku bahasa Indonesia Bahasaku. Memasuki pendidikan tingkat menengah saya belajar bahasa Inggris dengan buku Berlitz School, dan bahasa Arab dengan buku Durus Al-Lughah Al-Arabiyyah. Tumbuhlah kekaguman saya kepada guru kami KH Imam Zarkasyi yang telah menyusun sejumlah buku pelajaran untuk santri Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo. Selain buku Durus Al-Lughah Al-Arabiyyah, beliau menulis buku Ilmu Tajwid, Pelajaran Fiqih, dan Pelajaran Aqa`id. Saya pun bertekad untuk menulis buku. Memperhatikan kebutuhan santri Gontor ketika itu, mula-mula saya menyusun buku Pelajaran Kaligrafi (1982), sebagai tanda terima kasih kepada guru kaligrafi di Pondok Pesantren Pabelan, Ustadz Subagyo, dan guru kaligrafi di Gontor Ustadz Rachmat Arifin. Berkat bimbingan mereka saya meraih hadiah penghargaan Juara Harapan Kedua Kaligrafi MTQ Nasional di Aceh (1982), Juara I Lomba Kaligrafi Nasional Menyambut Tahun Baru 1407 Hijriyah di Masjid Istiqlal Jakarta, dan Sepuluh Besar Terbaik dalam Perlombaan Kaligrafi ASEAN Brunei Darussalam (1986).  Berikutnya saya menyusun buku English Course (1982). Atas amanat Pimpinan Pondok saya bersama Ustadz Mulyono Jamal dan Ustadz Ismail menyusun buku Pelajaran Berhitung (1982), lalu membukukan Pelajaran Mahfuzhat (1983) dan Tamrinul Qira`ah Al-Arabiyyah untuk santri Kelas 5 KMI (1983). Saya pun mengikuti Lomba Penulisan Karya Ilmiah Mahasiswa PTAI Nasional dan memperoleh penghargaan Juara Harapan III, diterbitkan oleh Proyek Pembinaan Kemahasiswaan Depag RI berjudul Di Bawah Purnama Bulan Syawal (1984).  Setelah berkonsultasi dengan Ustadz KH Imam Zarkasyi saya menyusun buku Petunjuk Sederhana Pembimbing Pelajar Cara Belajar (31 Desember 1983). Beliau pun memberikan kata pengantar, antara lain, bahwa tamatan Pondok Modern Gontor banyak yang berhasil dalam studi, karena mengetahui cara belajar yang baik, dan mempunyai kemauan untuk maju. Apa saja yang dilihat, dirasakan, dan dilakukan santri adalah pendidikan. Mengakhiri masa nyantri di Gontor saya menulis risalah Sarjana Muda (BA) “Al-Jihad fi Sabilillah kamazhhar lil Iman — Jihad fi Sabilillah sebagai Manifestasi Iman.” Risalah tersebut saya kembangkan menjadi dua buku saku, Konsep dan Hikmah Akidah Islam (Yogyakarta: Mitra Pustaka, 1997), diterbitkan ulang dengan judul yang sama oleh penerbit Zaman, Jakarta, 2015, dan Jihad fi Sabilihah: Tinjauan Normartif, Historis, dan Prospektif (Yogyakarta: Mitra Pustaka, 1997). Ketika kedua buku tersebut terbit bapak saya berpesan, “Niatkanlah menulis buku untuk menyebar ilmu.”      Memulai karir sebagai Dosen Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga (1990) saya mengampu mata kuliah Tafsir Al-Quran dan Ulumul Quran, dan menempuh studi S2 di Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, dan S3 pada Program yang sama. Terpesona oleh penguasaan ilmu-ilmu Al-Quran Ustadz M. Quraish Shihab, dan buku beliau, Membumikan Al-Quran (Bandung: Mizan, 1992), saya menyiapkan buku ajar, Al-Quran dan Ulumul Quran (Yogyakarta: Dana Bhakti Primayasa, 1997). Tesis S2 saya pun terbit berjudul Pemikiran Tauhid Ibnu Taimiyyah dalam Tafsir Surah Al-Ikhlash ((Yogyakarta: Dana Bhakti Primayasa, 1997).   Usai promosi doktor (2003) disertasi saya masuk dalam seri penerbitan disertasi Litbang Kementerian Agama RI, Perbandingan Penafsiran Rasyid Ridha dan Sayyid Quthb tentang Jihad dalam Al-Quran (2005), diterbitkan ulang berjudul Kontroversi Jihad Modernis vs Fundamentalis: Rasyid Ridha dan Sayyid Quthb (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2018). Hasil kajian kritis atas karya Ulil Absar-Abdalla, Luthfi As-Syaukani dan Abd Moqsith Ghazali, Metodologi Studi Al-Quran (Jakarta: Gramedia, 2009) terbit berjudul Fenomena Al-Quran (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2018). Disusul buku 365 Renungan Harian Al-Quran (Bandung: Mizania, 2018), dan lain-lain.  Lima dari buku-buku saya diterbitkan oleh Gramedia, Kearifan Al-Quran (Jakarta: Gramedia, 2011), Nur ala Nur: 10 Tema Utama Al-Quran (Jakarta: Gramedia, 2011), Kamus Pintar  Al-Quran (Jakarta: Gramedia, 2011), Kearifan Semesta: Inspirasi untuk Kesuksesan dan Kebahagiaan (Jakarta: Gramedia, 2015), Tafsir Al-Fatihah dan Juz Amma untuk  Usia 12 Tahun ke Atas ((Jakarta: Gramedia-Kalil, 2017). Dua judul pertama terbit iulang di Kuala Lumpur atas kerja sama Gramedia dengan penerbit Malaysia Synergy Media (2012).  Inspirasi yang memotivasi untuk menulis antara lain, “Kata terucap menguap, tulisan menetap” (pepatah Yunani), “Jika engkau tidak ingin dilupakan orang setelah meninggal dunia, tulislah sesuatu yang patut dibaca atau perbuatlah sesuatu yang patut diabadikan dalam tulisan” (Benjamin Franklin), “Menulislah; selama engkau tidak menulis, engkau akan hilang dari panggung peradaban, dan dari pusaran sejarah” (Pramoedya Ananta Toer).    Entah berapa kali saya mengikuti pelatihan menulis. Pengalaman tersebut mengakumulasikan pengetahuan tentang seluk-beluk kepenulisan, termasuk kode etik jurnalistik, bahwa sebuah berita mesti menjawab lima W dan satu H: What, Who, When, Where dan How, yang ternyata bukan hanya untuk sebuah berita saja, tetapi juga kritik sosial, dan menyuarakan kebenaran. Informasi ilmiah akademik pun tidak terhindar dari menjawab lima W dan satu H. Banyak kiat dan nasihat bijak untuk dapat menulis. Antara lain, menulis ketika pikiran segar ibarat menempa besi ketika panas; menulislah di waktu hening; tulislah segera ide yang datang tiba-tiba; tulislah apa yang ada di pikiran; tugas penulis adalah menulis, dan tugas editor mengedit tulisan; seorang penulis harus lebih banyak membaca daripada menulis. “Saran saya kepada penulis pemula hanya satu kata: Menulislah!” (Robert Payne). Sebuah pesan dari Seno Gumira Ajidarma yang membesarkan hati para penulis, “Di antara seribu tulisan, pasti ada yang terbaik.”  Sebagai guru saya memantas diri untuk diteladani dalam literasi. Alhamdulillah, dalam beberapa tahun target menulis satu buku setiap semester dapat tercapai. Untuk itu saya populerkan semboyan, “Tiada hari tanpa menulis walau cuma sebaris”, “Menulis itu belajar, jadi sangat menyenangkan”, “Sehari selembar tulisan, setahun sebuah buku”, “Gajah mati meninggalkan gading, harimau mati meninggalkan belang, manusia mati meninggalkan buku”, “Kita belajar berjalan dengan berjalan, kita belajar berenang dengan berenang, kita belajar menulis dengan menulis”, “Menulis dan menulis, sampai Tuhan memanggil untuk pulang.”  Pekan lalu saya menulis “Takdir atau Ikhtiar?” http://fnn.co.id/post/takdir-atau-ikhtiarr, kemarin menulis “Kerancuan Argumen Khilafah”  https://www.zonasatunews.com/terkini/muhammad-chirzin-kerancuan-argumen-khilafah/3/, dan hari ini menulis “Membudayakan Al-Quran sebagai Sumber Ilmu di Perguruan Tinggi” untuk sebuah seminar di UKM (Universiti Kebangsaan Malaysia) bulan depan, Insya Allah. 

MUI Harus Serukan "Masiroh Kubro" Al Zaytun

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan  HINGGA kini pemeriksaan kasus dugaan penodaan agama pimpinan Ma\'had Al Zaytun Panji Gumilang alias Abu Toto masih berjalan. Tetapi terkesan lamban dan sangat hati-hati untuk tidak menyebut istimewa. Jarang kasus yang mendapat perhatian publik apalagi menyangkut penodaan agama sangat bertele-tele seperti ini. MUI yang menjadi lembaga kompeten pemberi fatwa keagamaan justru menjadi sasaran dari perlawanan Panji Gumilang.  Di tengah proses pidana yang sedang dijalankan oleh pihak Kepolisian, Panji Gumilang \"bermain hukum\" dengan melakukan gugatan perdata terhadap Wakil Ketua Umum MUI DR H Anwar Abbas dan MUI sendiri. Kasus gugatan ini sudah mulai masuk tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tuntutan ganti kerugian materiel berupa satu rupiah dan kerugian imateriel satu trilyun rupiah.  Dilihat dari materi gugatan nampaknya ringan dan mudah untuk mematahkan. Masalahnya Panji Gumilang sedang bermain politik melalui hukum. MUI pun harus menjawab permainan ini dengan dua hal pertama, jawaban eksepsional  bahwa masalah ini bukan kompetensi peradilan perdata. Kedua, lakukan gugatan rekonpensi (gugat balik) dengan menuntut ganti kerugian materiel sepuluh rupiah dan immateriel sepuluh trilyun rupiah. Ulah Panji Gumilang dinilai telah merugikan umat Islam.  Mengingat arogansi yang luar dari biasa Panji Gumilang baik karena merasa berkuasa sebagai \"kepala negara\" maupun mendapat \"back up\" dari banyak pejabat negara, maka perlawanan untuk meruntuhkan arogansi dan kegilaannya harus dilakukan dengan serius dan \"all out\". Panji Gumilang Menantang publik khususnys umat Islam dengan mengundang anak DN Aidit tokoh PKI dan Conni alumni Tel Aviv serta Monique aktivis Zionis ke acara di Ma\'had Al Zaytun. Eforia kemenangan ditampilkan dalam membingkai kejahatan. Umat Islam dipandang mudah untuk dipermainkan. Panji Gumilang harus dilawan keras oleh umat Islam bersama MUI.  Ketika Panji Gumilang bermain politik dengan \"main gertak\" hendaknya MUI sebagai lembaga resmi yang diakui negara tidak boleh kalah apalagi harus diinjak-injak dan dilecehkan. Hayo siapkan komando MUI untuk menginstruksikan seluruh umat agar melakukan \"masiroh kubro\" atau demonstrasi besar-besaran  mengepung Ma\'had Al Zaytun. Umat akan siap berjihad bersama MUI.  Berhala Panji Gumilang harus secepatnya dihancurkan berkeping-keping.  Perusak akidah dan syari\'at itu tidak boleh dibiarkan. Bila hukum dianggap mainan dan tidak berdaya menghadapi arogansinya, maka umat  Islam berhak untuk menentukan langkah dengan caranya sendiri. Tentu untuk menjaga wibawa agama dan moral bangsa.  Panji Gumilang adalah penghianat agama dan bangsa. Merusak tatanan dan kerukunan dengan menafsirkan keberagamaan menurut hawa nafsunya sendiri. Jika sikap seperti ini tidak ditindak dengan konsisten oleh negara, maka penyelenggara negara harus bertanggung jawab atas akibatnya.  Panji dinilai telah mengusik keyakinan keagamaan umat Islam.  Tentu umat Islam siap mengorbankan harta, tenaga bahkan nyawa dalam berjuang untuk membela agamanya.  Dahulu saat pembahasan RUU HIP yang \"berbau komunis\" MUI telah bersiap memimpin \"masiroh kubro\" untuk mengantisipasi bahaya RUU HIP jika sampai diundangkan. Kini melawan \"kekuatan besar\" yang diperankan oleh Panji Gumilang dan Al Zaytun, maka jangan dikesampingkan langkah MUI untuk menginstruksikan kepada umat Islam agar melakukan \"masiroh kubro\"--demonstrasi besar-besaran melawan \"negara dalam negara\" Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang.  Umat Islam dalam posisi menunggu sikap dan langkah MUI selanjutnya. Ormas dan lembaga keumatan tentu siap untuk berada di belakangnya. Semoga aparat penegak hukum dapat bergerak lebih cepat. Agar tidak timbul praduga buruk \"melindungi kejahatan\" khususnya dalam pandangan umat Islam.  Panji Gumilang tidak perlu diistimewakan. Tidak perlu diistimewakan.  Bandung, 28 Juli 2023.

Prihatin Golkar

Oleh: Ady Amar - Kolumnis_. PARTAI Golkar masuk dalam radar yang mesti dibegal, dan itu dengan pergantian ketua umumnya, Airlangga Hartarto. Dimungkinkan lewat Munaslub. Sepertinya begal partai ini jadi andalan rezim dalam menempatkan partai politik dalam ketiak kekuasaan. Membegal Golkar seperti memakai-mengulang skenario saat membegal PPP dengan mencopot ketua umumnya, Suharso Monoarfa, itu memang tampak lebih efektif, tidak bertele-tele memakan waktu panjang, yang itu belum tentu berhasil. Agar tak menimbulkan riak perlawanan, maka jabatan Suharso Monoarfa sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, tetap dipertahankan. Maka, menggusurnya cukup lewat forum Mukernas, September 2022, itu berjalan mulus. Diangkatlah orang kepercayaan Presiden Jokowi, Muhamad Mardiono, sebagai Plt Ketua Umum PPP. Tak muncul sedikit pun perlawanan _stakeholder_ PPP. Semua seperti bisa menerima keadaan saat \"Ka\'bah\" itu dirubuhkan marwahnya, tanpa ada yang bisa membelanya. Semua pengurus partai dari pusat sampai daerah diam membisu, bengong seperti saat petir menyambar. Begal PPP bisa dikatakan sukses sebenarnya. Beda saat membegal Partai Demokrat, lewat Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, itu memerlukan waktu panjang. Skenario seperti dibuat dadakan, sehingga yang muncul perang internal antara KSP Moeldoko versus Menkumham Yasonna H. Laoly. Bertele-tele dan Moeldoko kalah di semua tingkat pengadilan. Kasus begal Demokrat masih menunggu putusan MA, itu lantaran Moeldoko pantang menyerah dan mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Rasanya juga akan keok, dan yang sah sebagai Ketua Umum Demokrat tetaplah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Begal Demokrat bisa dikatakan gagal segagalnya. Mari fokus pada upaya begal Partai Golkar. Jika saja membegal Golkar itu tetap dilakukan, pastilah tidak semudah membegal PPP. Sedikit lebih rumit. Akan ada perlawanan internal muncul yang berharap tidak perlu ada Munaslub, memilih  konsentrasi menghadapi Pemilu 2024. Sedang yang menghendaki menggusur Ketua Umum Airlangga Hartarto juga sebanding, ditambah pasokan energi istana yang ingin menggusurnya, itu punya nilai tambah kekuatan tersendiri. Adalah Ketua Dewan Penasihat Golkar Luhut Binsar Panjaitan-lah yang bisa disebut orang di balik layar menggusur Airlangga Hartarto. Memakai beberapa senior Golkar untuk memanaskan suasana di internal Golkar untuk adanya Munaslub. Luhut memang terang-terangan di ruang terbuka menyatakan diri siap menjadi Ketua Umum Golkar. Keinginan Luhut, lebih tepat manuver Luhut, itu bukan semata untuk membesarkan Golkar, tapi lebih bersifat politis pragmatis \"mengamankan\" Golkar untuk tidak dibawa mendukung capres yang tidak \"direstui\" istana, dan itu Anies Baswedan. Langkah Luhut ini lebih pada membonsai Golkar untuk tetap dalam kendali istana. Maka, membaca kesiapan Luhut untuk menjadi ketua umum Golkar dicukupkan saja pada tataran guna menghadang Anies Baswedan mengikuti kontestasi Pilpres 2024. Tidak perlu melihatnya pasca Pilpres, itu terlalu jauh. Manuver Luhut itu lebih mudah bersambut, karena ia politisi senior yang punya jabatan prestis meski jabatannya itu bukan pengambil keputusan, tapi tetap saja ia lebih leluasa memainkan bidak-bidaknya melawan _vis a vis_ faksi di internal Golkar di pihak lain, yang itu menolak manuvernya. Sepertinya akan ada perlawanan seimbang, yang sulit diprediksi siapa pemenang dalam pertarungan di elite Golkar itu. Siapa pun pemenangnya, itu akan berdampak pada soliditas Partai Golkar. Dimunculkan pula nama-nama lain yang jika tidak Luhut yang sebagai ketua umum, maka nama Bambang Soesatyo--saat ini Ketua MPR RI--meski Bambang belum jelas-jelas menyatakan kesediaannya. Tapi ada satu lagi pembantu Presiden Jokowi, yang memang selalu pasang badan, Bahlil Lahadalia--Menteri Investasi Indonesia merangkap Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal--yang menawarkan diri siap menjadi Ketua Umum Golkar. Bahlil yang bertubuh kecil mungil, ini memang lincah bak kancil, tapi tidak dalam kisah \"Kancil Mencuri Timun\", tapi mencuri perhatian dalam memenuhi hasrat Jokowi. Bahlil pandai membaca arah angin. Tidak perlu apa yang diutarakannya itu jadi kenyataan. Terpenting buatnya, ia pasang badan dengan keinginan Jokowi dalam \"menyelamatkan\" Golkar untuk tetap pada jalur keinginan istana. Bahlil sadar betul bahwa perannya meramaikan gonjang-ganjing begal Golkar, itu sekadar peran pembantu. Tapi itu pastilah cukup bisa menyenangkan Sang Bos, Jokowi. Pastinya Itu punya tambahan nilai plus tersendiri buatnya. Kita akan lihat setidaknya dalam pekan depan \"perang\" faksi di Golkar akan dimenangkan pihak mana, dan itu akan menentukan konstelasi politik nasional menuju Pilpres 2024. Sungguh prihatin melihat Partai Golkar, yang bisa bernasib seperti PPP, atau muncul seperti Partai Demokrat yang berani melawan begal istana dengan gagah berani. Sepertinya memang cuma ada dua pilihan kemungkinan yang tersedia bagi Partai Golkar. Belum tersedia pilihan lain, meski semua dalam politik serba dimungkinkan.**

Aktivis ‘98 Mengingatkan Budiman Soal Tragedi Masa Lalu

Jakarta, FNN - Puluhan aktivis ‘98 yang tergabung dalam Forum Rakyat Demokratik (FRD) mengingatkan politikus Budiman Sujatmiko untuk mengenang kembali tragedi masa lalu.\"Budiman merasakan sendiri dinginnya sel penjara, ketika panas kami merasa kegerahan, kami setiap malam dikerubutin nyamuk,\" kata Sekjen Partai Rakyat Demokratik (PRD) periode 1996 – 2002 Petrus H. Hariyanto saat jumpa pers di Jakarta, Kamis.Petrus merupakan Sekjen di saat Budiman dipercaya sebagai ketua PRD. Mereka bersama sejumlah aktivis mendirikan PRD pada 22 Juli 1996.\"27 tahun lalu, Budiman Sujatmiko sebagai Ketua Umum dan saya sebagai sekjen, kami mendeklarasikan Partai Rakyat Demokratik, saat kekuasaan Soeharto berdiri kokoh. Mendirikan partai politik saat itu adalah tindak pidana dan mempunyai konsekuensi ganjaran hukuman,\" ungkapnya.Petrus juga menyesalkan pertemuan Budiman dengan Prabowo Subianto. Prabowo bagi aktivis 98 dianggap sebagai tokoh yang masih menyisakan luka di masa lalu.\"Budiman justru mendatangi Prabowo. Budiman adalah simbol dari aktivis perlawanan masa Orde Baru yang menjatuhkan kediktatoran Soeharto,\" katanya menegaskan.Bahkan kata dia, Budiman di beberapa media menyatakan ingin mewakafkan diri untuk persatuan kaum nasionalis. Prabowo menurut Budiman, adalah tokoh yang mampu menyatukan kaum nasionalis.\"Kami ingin mengatakan kepada Budiman dalam forum ini, kami juga mewakafkan diri, tetap berjuang untuk mengungkap kasus penculikan, yang harus bertanggung jawab adalah Prabowo,\" katanya menegaskan.Bahkan Budiman juga mengatakan untuk tidak perlu lagi membebani Prabowo dengan masa lalu, karena masa lalu adalah masa lalu.\"Keluarga korban penculikan mengatakan kenapa Budiman menyatakan bahwa kita tidak perlu lagi mempersoalkan kasus penculikan, tidak mempersoalkan lagi pelanggaran yang dilakukan Prabowo,\" ungkapnya.Menurut dia, fakta sejarah Prabowo terlibat dalam kasus penculikan, bahkan Prabowo telah dipecat dari ABRI.Sementara itu, mantan aktivis Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) Lilik Hastuti mengatakan para aktivis di masa lalu, direpresi dan dituduh komunis pasca 27 juli 1996.\"Itu adalah fakta sejarah, bukan fiksi. Masa lalu yang penuh darah, air mata dan pengorbanan ini yang harus diingat. Jangan diabaikan, apalagi dilupakan. Para mantan aktivis yang jadi figur di berbagai partai politik saat ini lahir dari pengorbanan kawan-kawannya,\" katanya menegaskan.Menurut catatan Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI), ada 13 orang yang belum kembali hingga hari ini. Empat di antaranya adalah para aktivis PRD, yakni Wiji Thukul, Bima Petrus, Herman Hendrawan, dan Suyat. Sementara Gilang ditemukan meninggal di hutan di Magetan pada 23 Mei 1998.Pada Oktober 2009, DPR telah membuat empat rekomendasi untuk Presiden RI terkait penyelesaian kasus penghilangan paksa 1997-1998. Pertama, merekomendasikan Presiden RI membentuk pengadilan HAM ad hoc. Kedua, merekomendasikan Presiden RI serta institusi pemerintah dan pihak terkait untuk mencari 13 orang aktivis yang masih hilang.Ketiga, merekomendasikan pemerintah merehabilitasi dan memberikan kompensasi kepada keluarga korban yang hilang. Keempat, merekomendasikan pemerintah meratifikasi konvensi Anti Penghilangan Paksa sebagai bentuk komitmen dan dukungan untuk menghentikan praktik penghilangan paksa di Indonesia.Perkembangan terkini, kasus penghilangan paksa 1997/1998 telah mendapatkan pengakuan dari Presiden Republik Indonesia pada 11 Januari 2023. Hal itu didasari atas rekomendasi Tim penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat (PPHAM) atas kebijakan presiden melalui Keppres No. 17/2022.Namun demikian, perjuangan keluarga korban masih panjang untuk mendapatkan hak-haknya sesuai dengan rekomendasi DPR RI 2009 tersebut.Menurut Sekjen IKOHI Zaenal Mutaqien, para keluarga korban orang hilang dan korban HAM lainnya meskipun menerima reparasi, tapi tetap menuntut penyelesaian yudisial oleh negara.“Jadi tidak benar keluarga korban HAM tidak menghendaki penyelesaian yudisial. Dan penyelesaian yudisial akan sulit dilakukan bila negeri ini akan dipimpin oleh pelaku kejahatan HAM masa lalu,” katanya menegaskan.(ida/ANTARA)

Terkait Korupsi BTS, Hakim Menolak Eksepsi Irwan Hermawan dan Kawan-kawan

Jakarta, FNN - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak nota keberatan atau eksepsi Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan terkait dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G.\"Mengadili, menyatakan eksepsi tim penasihat hukum terdakwa Irwan Hermawan dinyatakan tidak dapat diterima untuk seluruhnya,\" ujar Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis.Selain eksepsi Irwan, majelis hakim juga menolak nota keberatan dua terdakwa lainnya, yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak dan Account Director PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.Majelis hakim berkesimpulan keberatan atau eksepsi yang diajukan penasihat hukum para terdakwa tidak berdasar hukum.Menurut majelis, dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) telah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap mengenai tindak pidana yang didakwakan terhadap para terdakwa.“Begitu pula dengan waktu dan tempat tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa, telah pula termuat dan termaktub dalam dakwaan penuntut umum secara formil dan materiil,” kata hakim.Atas tidak diterimanya eksepsi tersebut, maka majelis hakim memerintahkan kepada JPU untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama ketiga terdakwa itu.Irwan, Galumbang, dan Mukti bersama-sama dengan terdakwa lainnya didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp8.032.084.133.795,51 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2020–2022.Sejumlah pihak yang mendapat keuntungan dari proyek pembangunan tersebut, yaitu mantan Menteri Kominfo Johnny Plate yang menerima uang sebesar Rp17.848.308.000.Kemudian, Direktur Utama BAKTI dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Anang Achmad Latif menerima uang Rp5 miliar dan tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto menerima Rp453.608.400.Selanjutnya, Komisaris PT Solitechmedia Synergy Irwan Hermawan menerima Rp119 miliar; Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama menerima Rp500 juta; dan Direktur PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki menerima Rp50 miliar dan 2,5 juta dolar AS.Lebih lanjut, Konsorsium FiberHome PT Telkominfra PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk Paket 1 dan 2 menerima Rp2.940.870.824.490; Konsorsium Lintasarta Huawei SEI untuk paket 3 menerima Rp1.584.914.620.955;dan Konsorsium IBS dan ZTE Paket 4 dan 5 mendapat Rp3.504.518.715.600.(ida/ANTARA)

Mantan Mendag Lutfi Kembali Dipanggil Kejagung sebagai Saksi Perkara CPO

Jakarta, FNN - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil mantan menteri perdagangan Muhammad Lutfi untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyidikan perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, dengan tersangka tiga korporasi.\"Pemanggilan dijadwalkan penyidik pada Selasa, tanggal 1 Agustus 2023,\" kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana di Jakarta, Kamis.Lutfi sebelumnya pernah diperiksa pada tanggal 21 Juni 2022 selama 12 jam untuk perkara serupa dengan tersangka berbeda.Saat itu, Lutfi diperiksa untuk lima tersangka yang kini telah berstatus terpidana dan dijatuhi pidana penjara dalam rentang waktu lima hingga delapan tahun.Kelima terpidana itu ialah mantan direktur jenderal (dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indra Sari Wisnu Wardhana, Anggota Tim Asisten Menko Bidang Perekonomian Lin Chen Wei, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley M.A., dan General Manager Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togas Sitanggang.Sebelum pemeriksaan Lutfi pada Selasa (1/8), jaksa penyidik telah meminta keterangan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin (24/7).Airlangga diperiksa selama 12 jam sebagai saksi guna membuat terang perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya pada industri kelapa sawit, termasuk minyak goreng, periode Januari-April 2022.Terkait pemanggilan ulang terhadap Airlangga Hartarto itu, Ketut mengatakan ada kemungkinan dia dipanggil lagi apabila penyidik memerlukan keterangan lebih lanjut.\"Untuk AH (Airlangga Hartarto), kemungkinan dipanggil lagi kalau penyidik masih membutuhkan keterangan beliau untuk pendalaman,\" ujarnya.Penyidik Jampidsus juga telah memeriksa Kepala Koordinator Bidang Perekonomian Kementerian Perekonomian Musdalifah Machmud sebagai saksi. Pemeriksaan itu dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(ida/ANTARA)