ALL CATEGORY

Daop 2 Bandung Menghargai Proses Hukum Kasus Suap di Ditjen Perkeretaapian

Bandung, FNN - PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan akan mendukung segala upaya dalam memberantas praktik korupsi, terkait disebutnya Daop 2 Bandung, dalam sidang dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (31/7).  \"Daop 2 Bandung menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan akan mendukung segala upaya dalam memberantas praktik korupsi. Daop 2 Bandung juga siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait permasalahan tersebut,\" kata Humas DAOP 2 Bandung Mahendro Trang Bawono, ketika dihubungi, Selasa.  Sebelumnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Bandung Shynto Hutabarat menyebut aliran uang suap yang berasal dari sejumlah pelaksana proyek peningkatan jalur KA di wilayah Jawa Barat tersebut mengalir hingga ke PT KAI Daop 2 Bandung.  Hal tersebut terungkap saat pemeriksaan saksi dalam sidang dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, dengan terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto.  Mahendro mengatakan Daop 2 Bandung tidak mentolerir tindakan yang bertentangan dengan upaya pemberantasan korupsi dan akan menindak tegas jajarannya jika terjadi pelanggaran.  \"Daop 2 Bandung berkomitmen untuk turut memberantas korupsi di lingkungan KAI dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan tata kelola yang baik, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait,\" kata dia.(ida/ANTARA)

Zumi Zola Diperiksa Sebagai Saksi oleh KPK

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan gubernur Jambi Zumi Zola di Jakarta, Selasa, sebagai saksi kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018.\"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 atas nama Zumi Zola mantan gubernur Jambi Periode 2016-2021,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.Zumi Zola hadir memenuhi panggilan penyidik KPK dan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.55 WIB, Selasa.Perkara suap tersebut diduga terjadi menjelang pengesahan RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017-2018. Dalam RAPBD itu, tercantum berbagai proyek pekerjaan infrastruktur dengan nilai proyek mencapai miliaran rupiah yang sebelumnya disusun Pemprov Jambi.Untuk mendapatkan persetujuan pengesahan RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017-2018 tersebut, sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019 diduga meminta sejumlah uang dengan istilah \"ketok palu\" kepada Zumi Zola yang saat itu menjabat sebagai gubernur Jambi.Atas permintaan tersebut, Zumi Zola melalui orang kepercayaannya yang juga seorang pengusaha, Paut Syakarin, menyiapkan dana sekitar Rp2,3 miliar.Pembagian uang \"ketok palu\" itu disesuaikan dengan posisi para tersangka di DPRD yang besarannya dimulai Rp100 juta sampai Rp400 juta per anggota DPRD.Terkait teknis pemberian, KPK menduga Paut Syakarin menyerahkan sejumlah uang kepada beberapa anggota DPRD Provinsi Jambi. Dengan pemberian uang tersebut, RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017-2018 kemudiam disahkan.Untuk mengganti uang yang telah dikeluarkan Paut Syakarin, Zumi Zola kemudian memberikan beberapa proyek pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Jambi kepada Paut Syakarin.Atas perbuatannya, para tersangka kemudian disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Zumi Zola pum turut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK karena diduga menerima gratifikasi senilai Rp49 miliar.Zumi Zola divonis enam tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan. Dia dieksekusi pada 14 Desember 2018 ke ke Lapas SukamiskinZumi Zola bebas pada September 2022 setelah mendapatkan bebas bersyarat, sehingga dia hanya menjalani masa penahanan kurang lebih empat tahun dari total masa hukumannya.(ida/ANTARA)

Panji Gumilang Memenuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri

Jakarta, FNN - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri, Selasa, pukul 13.23 WIB untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri guna dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama.Kedatangan Panji didampingi tim pengacara dan dikawal sejumlah personel Provos Polri. Pengawalan dilakukan sejak Panji tiba di gerbang masuk Kompleks Bareskrim Polri hingga menuju ruang pemeriksa.Panji enggan berkomentar saat wartawan yang sudah menunggu sejak pagi menanyakan kabarnya, ia hanya memberikan isyarat berupa jempol.Sejumlah petugas yang mengawal Panji masuk ke Ruang Bareskrim Polri meminta wartawan untuk memberikan jalan kepada Panji dan tidak mempersilakan ada yang mewawacarainya.Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memanggil Panji Gumilang untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana penistaan agama.Pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB, namun Panji Gumilang menyatakan hadir sekitar pukul 13.00 WIBDalam penyidikan kasus ini, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri sudah meminta keterangan 38 saksi ditambah 16 saksi ahli, meliputi ahli pidana, sosiologi, agama, dan sebagainya.Sebelumnya penyidik sudah mengagendakan pemeriksaan Panji Gumilang pada akhir Juli 2023, namun tidak hadir dengan alasan kesehatan dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan awal Agustus 2023.\"Oleh karena itu, kami melayangkan panggilan kedua, yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan tanggal 1 Agustus 2023 yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami,\" kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhamdhani Rahardjo Puro, Jumat (28/7).(ida/ANTARA)  

Enembe Layak Menjalani Sidang Berdasarkan Hasil "Second Opinion" IDI

Jakarta, FNN - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan hasil second opinion tim pemeriksaan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait kondisi kesehatan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, jaksa menyebut bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan IDI, Lukas Enembe dinyatakan laik untuk menjalani proses persidangan.\"Tim pemeriksa kesehatan second opinion menyimpulkan bahwa saat ini terperiksa dinilai laik untuk menjalani proses persidangan (fit to stand trial),\" kata salah satu jaksa KPK.Jaksa mengatakan IDI tidak menemukan adanya kondisi yang bersifat gawat darurat pada diri Lukas Enembe. Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi itu dapat menjalani pengobatan rawat jalan.Kemudian, katanya, tidak ditemukan adanya kelumpuhan pada saraf-saraf kranialis atau saraf-saraf otak dengan perlu perbaikan pada kekuatan otot anggota gerak tubuh sisi kanan.\"Tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan yang berat atau serius. Terperiksa mampu mengendalikan emosi secara baik, dapat berpikir rasional, dan memiliki fungsi kognitif yang cukup baik,\" kata jaksa.Lebih lengkapnya, hasil pemeriksaan IDI menemukan bahwa Lukas Enembe memiliki riwayat stroke nonperdarahan dengan gejala sisa, diabetes melitus tipe dua terkontrol tanpa obat; dan hipertensi dengan penyakit jantung koroner tanpa tanda-tanda gagal jantung.Selain itu, ditemukan penyakit ginjal kronik stadium lima atau stadium akhir akibat komplikasi diabetes melitus. Oleh karenanya, Lukas dianjurkan hemodialisis atau cuci darah, tetapi ia dan keluarga tidak merespons.\"Kondisi gambaran kekurangan sel darah merah atau klinis anemia merah ringan,\" sambung jaksa memerinci hasil pemeriksaan IDI.Jaksa mengatakan Lukas Enembe dapat berkomunikasi dua arah dan bersikap kooperatif, terbuka,  tampil apa adanya, dan tidak ada upaya untuk menutupi ataupun melebih-lebihkan masalah kesehatan yang dimilikinya\"Informasi yang diberikan bersifat cukup konsisten,\" ucap jaksa.Di sisi lain, IDI menemukan gangguan ringan dalam proses berpikir Lukas Enembe. Namun, hal itu tidak mengganggu kemampuan yang bersangkutan untuk memahami, menganalisis, dan mengevaluasi.\"Termasuk, merencanakan alternatif solusi terkait permasalahan hukum maupun masalah kesehatan fisik yang dimilikinya. Hal ini tidak berubah bila dibandingkan dengan hasil pemeriksaan sebelumnya,\" kata jaksa.Atas hasil second opinion yang dilakukan delapan dokter ahli dari IDI tersebut, persidangan atas nama terdakwa Lukas Enembe dilanjutkan pada Senin (7/8) dengan agenda pemeriksaan saksi.Dalam perkara ini, Lukas Enembe didakwa dengan dua dakwaan.Pertama, Lukas didakwa menerima suap dari Rp45.843.485.350 dengan rincian sebanyak Rp10.413.929.500 berasal dari pengusaha Piton Enumbi selaku Direktur sekaligus pemilik PT Meonesia Mulia, PT Lingge-Lingge, PT Astrad Jaya serta PT Melonesia Cahaya Timur dan sebanyak Rp35.429.555.850 berasal dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, PT Tabi Bangun Papua sekaligus CV Walibhu.Kedua, Lukas Enembe juga didakwa menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp1 miliar dari Budy Sultan selaku Direktur PT Indo Papua pada 12 April 2013.(ida/ANTARA)

Kasus Al-Zaytun Hendaknya Diputuskan Secara Hati-hati

Jakarta, FNN - Anggota DPR RI M. Nabil Haroen meminta kasus di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diputuskan secara hati-hati.\"Penting untuk dikaji bersama dari berbagai unsur untuk memetakan kasus ini,\" katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.Dia mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang memerintahkan Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Agama Gus Yaqut C Qoumas untuk melalukan kajian komprehensif kasus itu.\"Mari menempatkan kasus ini pada konteks yang tepat sebagai kasus hukum dalam ruang keindonesiaan kita. Biarlah aparat hukum dengan segenap instrumennya yang bekerja untuk menyelesaikan kasus ini,\" katanya.Menurut dia, dari arus opini publik jangan sampai ada penggiringan opini untuk mengeksekusi kasus itu sebagai hanya kasus agama semata. Jangan sampai instrumen agama atau tokoh agama digunakan sebagai instrumen untuk mendorong tafsir kasus tersebut.\"Sebaiknya perlu kita tempatkan kasus Al-Zaytun dan Panji Gumilang pada ranah hukum yang tepat, yakni melihat aspek politik kebangsaan dan keindonesiaan,\" harapnya.Jangan sampai, katanya, tokoh-tokoh agama, ulama, dan komunitas agama digunakan untuk mendorong perdebatan di ruang publik. Ia meminta kelompok santri dan kiai jangan terjebak pada perdebatan kasus ini.Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama (NU) itu menekankan agar pemerintah menyiapkan skema untuk memberi solusi bagi santri-santri di Al-Zaytun guna mendapat hak pendidikan dan pembelajaran yang layak.\"Pemerintah harus menjamin hak-hak santri Al-Zaytun, mereka harus dibina dengan baik dan benar, dan mendapat hak-hak sebagai pelajar untuk mendapatkan pendidikan yang tepat,\" katanya.(ida/ANTARA)

Masa Jabatan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Berakhir pada 5 September 2023

Bandung, FNN - Masa jabatan M Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum sebagai Gubernur Jawa Barat dan Wakil Gubernur Jawa Barat akan berakhir pada tanggal 5 September 2023.  Sehingga sesuai ketentuan berlaku, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat mengumumkan pengusulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Masa Jabatan 2018-2023, dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa.  Berita acara tentang pengusulan tersebut kemudian ditandatangani oleh pimpinan DPRD Jawa Barat, Ridwan Kamil serta Uu Ruzhanul Ulum dan untuk tahap selanjutnya, berita acara tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri.  Ditemui usai rapat paripurna, Gubernur Ridwan Kamil menuturkan pengumuman itu merupakan tahapan administrasi yang harus dilalui sebelum mengakhiri jabatan dan terhitung 34 hari lagi jabatannya akan berakhir. \"Tidak terasa sudah 5 tahun dari 5 September 2018 sampai 5 September 2023. Masih ada sebulan kerja-kerja yang harus kami lakukan,\" kata Ridwan Kamil.  Dia mengatakan dalam sebulan ke depan ada beberapa agenda penting yang akan dilakukannya antara lain peresmian monumen Kujang Sepasang di Sumedang, peresmian Situ Bagendit Garut, hingga peresmian operasional kereta cepat Jakarta Bandung bersama Presiden Joko Widodo.  \"Dan kerja-kerja lainnya yang masih menjadi semangat kami di sisa empat minggu terakhir,\" kata dia. Untuk masyarakat Jabar, Gubernur Ridwan Kamil mengucapkan permohonan maafnya bila masih ada pembangunan yang belum maksimal.  Dia dan jajarannya sudah berkerja keras menjadi pemimpin amanah yang membawa aspirasi dan kesejahteraan masyarakat. \"Kepada masyarakat Jabar kami mohon maaf lahir batin kalau selama 5 tahun ada kekurangan. Kami sudah bekerja keras,\" ujarnya.  Hingga saat ini era kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil sudah meraih 541 penghargaan yang menandakan ada 541 perubahan di berbagai bidang.  \"Silakan dimonitor sebelum dan sesudahnya terjadi perubahan yang signifikan,\" kata dia. Pencapaian yang paling dibanggakan menurutnya adalah keberhasilan menghilangkan desa miskin dari seribuan lebih menjadi nol desa miskin selama empat tahun.  Kemudian reformasi birokrasi di Pemda Provinsi Jabar menjadi yang terbaik se-Indonesia.  \"Lain-lain di 540-an itu tapi dua terbesarnya itu dan juga menjaga ekonomi Jabar terbaik. Kalau infrastruktur Tol Cisumdawu yang 12 tahun menunggu selesai di era kami, kereta cepat juga Bandara Kertajati yang sudah bisa aktif,\" tuturnya.  Kepada Penjabat Gubernur Jabar yang akan memimpin setahun lebih ke depan, Gubernur Ridwan Kamil berharap bisa melanjutkan apa yang sudah ia reformasi.  Menurut dia semua dimensi pembangunan sudah ditentukan dan tidak perlu lagi ada konsep baru. \"Pj Gubernur Jabar tinggal melanjutkan saja apa yang sudah kami reformasi. Yang penting menjaga saja prestasi supaya hasil 5 tahun ini terjaga dalam waktu setahun lebih menjadi Penjabat,\" ujar dia  Dia optimistis para pejabat dan ASN Pemda Provinsi Jabar sudah punya semangat siapapun Penjabat Gubernurnya nanti dan mereka akan tetap memiliki standard kerja seperti di saat dirinya memimpin.  \"Siapa pun pemimpinnya nanti tidak akan ada penurunan, semua sudah sangat profesional,\" kata dia.(ida/ANTARA)

Apa Kewenangan Presiden Menjual IKN ke China?

Oleh Prihandoyo Kuswanto - Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila NAMANYA saja Ibu Kota Negara Nusantara.Tentu keputusan-keputusan dibuat atas nama negara, bukan atas nama presiden sebagai kepala pemerintahan, apa lagi presiden sebagai petugas partai. Semua kerja sama dengan negara lain pasti dilakukan oleh kepala negara. Apa lagi membuat sebuah Ibu Kota Negara tentu dari sisi filosopi sudah dipikir secara komprehensif dan holistik. Sebagai ibu kota tentu mempunyai konsep karakter negara yang berdaulat sesuai dengan visi pada negara merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Kalau hal itu sebagai konsep dasar Ibu Kota Negara tentu tercermin dari secara holistik dalam mewujudkan IKN tersebut. Mengapa terus IKN diberikan ke China dalam pembangunannya? Seperti biasa China akan mendatangkan jutaan pekerjanya datang ke Indonesia tanpa bisa di tolak oleh rezim Jokowi. Ini akan menjadi malapetaka bagi bangsa ini. Seperti yang ada di Morowali, Mandar, dan Maluku terjadi deskriminasi soal gaji dan perlakuan terhadap pekerja pribumi. Sebuah pertanyaan besar yang harus dijawab oleh elit politik dan pakar tata negara, urusan Kerjasama antara Indonesia dengan negara China itu tentu kerjasama antar kepala negara. Presiden Jokowi sebagai kepala negara itu dasar hukumnya apa? Pada UUD 2002 hasil amandemen pasal berapa kewenangan Presiden sebagai  kepala negara itu? Indonesia adalah negara hukum maka tentu semua kekuasaan diatur didalam hukum. Jadi tidak boleh ngawur seenaknya misal nemberi HGU sampai jutaan hektar dan ratusan ribu hektar, hal ini  jelas melanggar UU Pokok-pokok Agraria No 5 tahun 1960, korporasi hanya maksimal 25 hektar jangka waktunya 35 tahun. Setelah itu diperpanjang 25 tahun. Jadi semua HGU itu melanggar UU dan harus ditangkap. Polisi harus menegakkan hukum jangan rakyat mempertahankan tanah ulayatnya malah dipersekusi. Bagaimana pendapat ketua MPR, ketua DPD soal presiden sebagai kepala negara abal-abal sebab tidak ada dasar hukumnya? Negara seperti tidak ada hukumnya kok diteruskan. Segera kembali ke UUD 1945 dan Pancasila. (*)

Rocky De Plato dan Perubahan Sesungguhnya

Oleh Dr. Syahganda Nainggolan -  Sabang Merauke Circle ROCKY Gerung (RG) atau yang pernah saya ulas dalam Rocky De Plato (eramuslim.com, 31/8/20) kembali menunjukkan posisinya sebagai filsuf yang menunjukkan arah jalan bagi bangsa kita, beberapa hari terakhir ini. Dalam video viral pidato RG di hadapan pimpinan buruh di Bekasi, Sabtu lalu, dia menjelaskan, pertama: buruh harus mengulang kembali penulisan sejarah bangsa kita. Dengan demikian nasib buruh akan ditentukan sendiri olehnya, bukan kaum pemilik modal. Kedua, jangan berharap pada Jokowi. Menurutnya, Jokowi hanya mengurus legacy untuk menyelamatkan dirinya sendiri. Bukan negara dan bangsa. Jokowi \"jualan\" IKN ke China dan mutar-mutar mengunjungi parpol-parpol politik hanya untuk memastikan keselamatan dirinya paska berkuasa. Karakter seperti ini, bahkan, menurut RG adalah karakter \"Bajingan Tolol\" atau \"Bajingan Pengecut\". Jika dia tidak tolol, tentu dia akan berunding dengan kekuatan riil rakyat, dalam pidato itu dia sebutkan Jumhur Hidayat, ketua umum Serikat Buruh KSPSI, yang akan mengorganisir aksi sejuta buruh. Ketiga, menurut Rocky, Perubahan hanya bisa dicapai melalui gerakan. Gerakan buruh atau rakyat hanya bisa diukur oleh dua hal, yakni besaran massa dan arah gerakannya. Semakin besar massa yang bergerak semakin cepat perubahan terjadi, sepanjang arahnya tepat. Arah, menurutnya, harus menuju pusat kekuasaan. Jika gerakan buruh pada 10 Agustus nanti dalam jumlah besar, ke istana dan memacatkan jalan tol, maka kaum buruh akan memimpin masa depan bangsa. Nasib buruh akan berubah. Pemikiran Rocky ini kurang dibahas oleh media yang ada saat ini. Heboh media adalah soal istilah \"Bajingan Tolol\", yang disematkan RG pada karakter kekinian Jokowi. Puluhan relawan Jokowi melaporkan RG ke Bareskrim Polri. Mereka menyebut Rocky melakukan penghinaan terhadap kepala negara. Pelaporan seperti ini telah berkali-kali terjadi dari kaum Jokowers terhadap oposisi yang membahas soal kepemimpinan Jokowi. Awal tahun ini, ketika Cak Nun, ulama besar, mengatakan Jokowi Fir\'aun, mereka juga gusar. Tapi tidak seorangpun berani melaporkan ulama seperti Cak Nun. Entah kenapa. Padahal baik istilah Fir\'aun maupun \"Bajingan Tolol\" adalah stempel atas tafsir karakter. Pandangan RG soal perubahan, soal pencapaiannya, mengalami penambahan sisi, dari urusan sekedar memenangkan Anies Baswedan, sebagai capres representasi kaum perubahan, di satu sisi, namun di sisi lainnya, ada jalan lain yaitu membangun kekuatan massa dan mengarahkan kekuatan itu vis a vis dengan kekuasaan Jokowi. Meskipun beberapa kelompok oposisi telah menyerukan \"people power\", tapi \" massvorming\", sejauh ini hanya dilakukan oleh kaum buruh. Sehingga, menurut Rocky, kemungkinan people power itu dimulai jika dan hanya jika tanggal 10 Agustus buruh bergerak massif. Pikiran Rocky ini berbeda dengan kebanyak timses Anies Baswedan, maupun kelompok capres lainnya, yang berlomba-lomba merebut simpati komunitas \"tengah\" alias \"abu-abu\", yang dalam istilah Utting Research of Australia, sebagai pemilih yang ingin keberlanjutan dan sekaligus perubahan, dengan jumlah 61%. Rocky ingin perubahan itu bukan soal menang pemilu, melainkan mampu menuliskan sejarah. Rakyat miskin harus menulis sejarah bangsa kita. Selain itu, Rocky juga meyakini bahwa poros Indonesia-Peking, yang selama ini terjalin mesra antara Indonesia dan China harus dibatasi. Reorientasi hubungan politik internasional kita memang sesuatu yang spektakuler, jika kita bisa melepaskan diri dari ketergantungan kota dengan China. Berbagai negara dunia ketiga sudah mengalami perangkap hutang (debt trap) dengan China dan akhirnya menjadi negara gagal. Meskipun kita pernah mengalami berbagai kerugian ketika berposisi sebagai bagian masyarakat global yang dikendalikan barat, kita tetap tidak pernah menjadi seburuk saat ini, dengan China. Dengan China kita bukan saja dihisap, tapi agama kita juga mengalami serangan-serangan kebencian. Penutup Diantara hiruk-pikuk isu  Jokowi Bajingan Tolol yang ingin dipidanakan kelompok relawan Jokowi, kita kaum akal sehat harus melihat pidato Rocky secara utuh. Rocky alias Rocky De Plato adalah ahli the philosophy of logical empiricism. Dia bukan seperti Hegel yang hidup dialam pikiran. Rocky hidup dari desa ke kota, dari masalah tani ke masalah buruh miskin. Dan berbagai masalah lainnya, seperti lingkungan hidup. Dalam pidato utuhnya, Rocky berpesan agar rakyat, khususnya buruh, harus merebut hak-hak hidupnya, meski dalam ruang yang tertindas. Dengan kemenangan kaum buruh, dan rakyat miskin, sejarah dapat ditulis ulang.  Sejarah dituli ulang kaum buruh, itulah perubahan sesungguhnya. (*)

Rocky Gerung Bisa Laporkan Balik Benny

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan  TERNERITAKAN bahwa pengamat politik Rocky Gerung dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Ketua Barikade 98 yang juga Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Ramdhani dengan alasan dalam suatu acara agenda buruh di Bekasi Rocky Gerung  dituduh telah menghina Presiden Jokowi. Tentu saja laporan Benny Ramdhani ini bermasalah dari sisi hukum.  Yang dimasalahkan adalah ucapan Rocky Gerung \"ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy nya. Dia masih pergi ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar mandir dari satu koalisi ke koalisi lain. Untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri, dia tidak memikirkan nasib kita. Itu bajingan yang tolol\". Benny merujuk pada video yang dilihatnya.  Menurut Benny Ramdhani pasal dalam KUHP mengancamnya dan ia tak akan bisa mengelak dari jeratan delik penghinaan pemerintah tersebut. Benny lupa bahwa pasal-pasal penghinaan kepada pemerintah itu sudah dicabut oleh MK sebagaimana Putusan No 013-022/PUU-IV/2006 dan No 6/PUU-V/2007. MK mencabut Pasal 134, 136 bis, 137 dan Pasal 154-155 KUHP tentang penghinaan Presiden dan Pemerintah.  Persoalan ucapan Rocky Gerung tentu masih dapat diperdebatkan tentang konten kritik atas kunjungan Presiden Jokowi ke China dalam kaitan menawarkan proyek IKN. Bagi Rocky Gerung itu menyangkut pelaksanaan asas kebebasan berpendapat yang dijamin Konstitusi. Adapun kalimat \"bajingan tolol\" dan \"bajingan pintar\" juga tidak begitu saja dapat dihubungkan dengan penghinaan jika dikaitkan dengan konten narasi kritik sebelumnya.  Terlepas dari perlunya kajian bahasa atau etimologis dan pemenuhan unsur pidana atas perbuatan dugaan delik dalam KUHP, maka yang pertama dan utama penting untuk dinilai adalah berhak atau tidak Benny Ramdhani melaporkan ? Tentu tidak. Yang berhak melaporkan atas dugaan delik penghinaan ini adalah personal yang dirugikan atas serangan kehormatan atau harkat atau martabat tersebut yang dalam hal ini adalah Presiden Jokowi.  Sewajarnya jika laporan Benny Ramdhani oleh Kepolisian tidak diterima sebagai \"Laporan\". Jikapun sebagai \"Pengaduan Masyarakat\" maka konfirmasi kepada Jokowi menjadi perlu. Dan jika dikonfirmasi pada Jokowi maka diduga ia hanya \"mesem-mesem\" atau menyatakan \"bukan urusan saya\".  Sebaliknya saat melaporkan ke Bareskrim Benny Ramdhani malah menuduh Rocky Gerung sebagai \"komprador asing, antek atau agen proksi internasional\" bahkan menurutnya Rocky tidak berfikir masa depan tetapi berfikir untuk menghancurkan Indonesia. Nah dahsyat sekali. Tentu tuduhan seperti ini potensial menjadi perbuatan pidana. Sekurangnya delik penghinaan atau fitnah.  Alih-alih secara hukum Rocky Gerung yang dapat dilaporkan, nyatanya tidak, justru Benny Ramdhani yang terancam dilaporkan pidana oleh Rocky Gerung. Berbeda dengan Rocky Gerung yang mengkritisi Jokowi sebagai Presiden, maka Benny Ramdhani menyerang Rocky Gerung sebagai pribadi.  Jika bicara penjara, penjara lebih terbuka untuk Benny Ramdhani.  Bandung, 1 Agustus 2023

Akal-akalan Lembaga Survei, Masih Layakkah Dipercaya?

Oleh: Ady Amar - Kolumnis SEBENARNYA perlu juga dibuat survei atas keberadaan lembaga survei. Cukup pertanyaan dibuat sesimpel mungkin. Berkisar pada, Masih Percaya Lembaga Survei? Jika mau ditambah boleh juga dibuat rangking, lembaga survei mana yang paling tidak dipercaya publik. Tidak usah tanggung-tanggung jika perlu gunakan wawancara tatap muka langsung. Jangan licik seperti yang digunakan lembaga survei \"pesanan\" yang menggunakan Random Digit Dialing (RDD), yang pengumpulan datanya dilakukan melalui wawancara telepon. Perlu dibuat, itu tentu tidak untuk mencambuk surveyor pemilik lembaga survei, tapi lebih untuk mengukur kepercayaan publik atas lembaga survei. Itu perlu agar lembaga survei mengaca diri, bahwa bacaan publik pada langkah tipu-tipu mengatur-atur angka rilis survei, sesuai apa yang dikehendaki pemesan itu sudah tertangkap basah. Sudah tidak lagi efektif dimainkan. Jangan terus anggap publik bisa terus dikibuli. Ketidakpercayaan publik  melihat apa yang sebenarnya terjadi dengan rilis hasil survei satu lembaga dengan lembaga lain, kesan muncul saling berbagi antara Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo untuk posisi peringkat 1. Mafhum jika rilis SMRC pastilah Ganjar Pranowo selalu ada di peringkat 1. Sedang rilis LSI selalu menempatkan Prabowo Subianto di peringkat 1. Begitu pula lembaga survei berbayar lainnya, publik sudah amat tahu siapa yang diposisikan di peringkat 1. Meski lembaga survei tidak pernah menyampaikan siapa yang memesannya, tapi publik sadar betul mainan lembaga survei itu dalam memberi peringkat. Bahkan hafal diluar kepala lembaga survei yang bekerja untuk Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo. Sedang Anies Baswedan selalu setia ditempatkan di peringkat 3. Melihat itu semua pantas saja jika filsuf Rocky Gerung geregetan sampai menyebut, bahwa semua lembaga survei itu penipu. Sikap Rocky meski tampak berlebihan, tapi tentu dengan dasar. Bersandar pada mayoritas lembaga survei yang patut disebut \"menjual diri\". Suka tidak suka memunculkan ungkapan sarkastis \"penipu\". Tentu masih ada lembaga survei yang tetap konsen pada nilai kejujuran. menghadirkan rilis hasil surveinya dengan obyektif. Memang sih tidak banyak ketimbang lembaga survei yang disebut dengan \"penipu\". Lembaga survei \"penipu\" tadi memang aktif merilis surveinya. Motif bahkan bisa dibuat absurd, tapi mengarah pada satu tujuan men-down grade Anies Baswedan, itu saat mengajukan pertanyaan mengada-ada. Misal, apakah anda percaya bahwa Anies itu dijegal? Pertanyaan dibuat dengan perkiraan jawaban sudah diketahui. Sebagaimana kecenderungan jawaban mayoritas responden yang akan menjawab dengan \"tidak percaya\". Kesan yang ingin ditampilkan, bahwa klaim kelompok Anies yang merasa dijegal, itu mengada-ada. Juga hal semacamnya, Indikator Politik Indonesia, milik Burhanuddin Muhtadi merilis survei, periode 20-24 Juni 2024, dengan responden 1.220, dan tingkat kepercayaan 95 persen. Survei bertajuk \"Kepemimpinan Nasioanal dan Dinamika Elektoral Jelang 2024 di Mata Generasi Muda\". Indikator bisa dianggap lembaga survei paling kreatif, atau setidaknya cukup kreatif dalam merilis survei memilih tema-tema yang menggiring opini publik sesuai pesanan. Maka, yang muncul dari hasil kreatifitasnya itu angka 63 persen publik menilai presiden kedepan harus sejalan dengan Jokowi. Itu artinya mayoritas publik ingin keberlanjutan di banding perubahan. Kreatifitas yang dimainkan Indikator ini, dan mungkin akan disusul pollster lain, membuat framing bahwa keberlanjutan lebih baik dari perubahan. Tidak persis tahu apakah main-mainan semacam Indikator ini bisa disebut sebagai kerjaan \"penipu\", sebagaimana ungkapan Rocky Gerung. Alhasil, melihat itu semua akhirnya semua yakin, bahwa lembaga survei memang dimanfaatkan oleh kandidat dan timnya, guna mengarahkan opini publik agar mendapatkan bandwagon effect. Di mana mayoritas lembaga survei yang ada terbelah menjadi dua periuk ke Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo. Yang makan dari periuk Prabowo ya menempatkannya di peringkat 1. Begitu pula yang mengunduh periuk dari Ganjar akan menempatkannya di peringkat 1. Tergantung siapa yang bayar peringkat bisa dimainkan antara Prabowo dan Ganjar. Semua bisa di-setting lewat kecenderungan lembaga survei memilih metode survei berbasis RDD di mana pengumpulan data dilakukan lewat wawancara via telepon, bukan tatap muka. Kecenderungan yang muncul, survei berbasis RDD hasilnya akan memenangkan kandidat yang memakai jasanya. Angka Anies akan dibuat terus merosot. Berbeda jika yang digunakan itu metode tatap muka, angka Anies bertahan di sekitar 25 persen, sementara Prabowo dan Ganjar selisihnya tipis di sekitar 30 sampai 33 persen. Main-mainan lembaga survei ini terbukti pada rilis survei Indikator, periode Februari-Mei 2023, di mana angka Anies ada di sekitar 25 persen, yang dilakukan lewat tatap muka. Pada periode yang sama SMRC dengan metode RDD memberi angka yang rendah di bawah 20 persen kepada Anies. Karenanya, pada rilis survei pada periode Juni Indikator menggunakan survei berbasis RDD, dan memberikan angka di bawah 20 persen. Anehnya, data tracking-nya (Februari-Juni) Indikator tidak menggunakan datanya sendiri, justru menggunakan basis data LSI. Bisa jadi agar penurunan elektabilitas Anies tak tampak tajam dan ekstrem. \"Akal-akalan\" semacam inilah yang menguatkan dugaan, bahwa hasil survei dimanfaatkan mengarahkan opini publik. Dan, itu akan terus dimainkan sampai Pilpres 2024 berlangsung. Terlepas dari itu semua, bahwa ketiga kandidat ini memiliki elektabilitas yang seimbang. Anies bisa jadi memang ada di urutan 3, angka elektabilitasnya 27-28 persen. Sedang Ganjar dan Prabowo ada di sekitar angka 32-33 persen. Dengan angka seperti ini ketiga kandidat bersaing ketat, dan kecenderungan akan saling salip menyalip. Anies justru punya kans menyalip dengan elektabilitas yang tidak terpaut jauh dengan kandidat lain, meski pembentukan opini terus dilakukan. Banyak hal belum dilakukan tim Anies, yang kini terus disibukkan oleh kerja-kerja non teknis yang tak semestinya, yang pastinya berdampak pada elektabilitasnya. Jika tim Anies menggeliat solid, maka tak mustahil Anies akan memuncaki peringkat. Tidak lagi bisa dibendung bahkan dikeroyok lembaga survei sekalipun. Karenanya, melihat main-mainan atau akal-akalan lembaga survei berbayar tidak perlu dirisaukan. Betul apa yang dikatakan Anies, bahwa semua akan ditentukan pada waktunya. Dan, itu saat pencoblosan pada Pilpres 2024 nanti.**