ALL CATEGORY
Sosok Cawapres Penentu Preferensi Politik Gen-Z di 2024
Bengkulu, FNN - Pakar politik sekaligus akademikus Universitas Bengkulu Dr Panji Suminar menyebutkan sosok calon wakil presiden menjadi penentu preferensi politik Generasi Z di Pemilihan Umum 2024. \"Tiga sosok calon presiden yang muncul saat ini, mereka tidak masuk kesukaan atau kecenderungan sosok representasi dari Generasi Z, jadi kecenderungan Gen-Z memilih di Pemilihan Presiden 2024 itu bergantung pada sosok wakil, cawapres jadi penentu,\" kata Dr Panji Suminar di Bengkulu, Rabu. Karakter, cara berinteraksi, bergaul dan berkomunikasi kandidat calon presiden Anies Baswedan, kata Panji, menunjukkan karakter bapak atau orang tua dan Prabowo Subianto juga menunjukkan hal serupa. Untuk Ganjar Pranowo, lanjut dia, memang cara berkomunikasinya mencoba menyasar Generasi Z, lebih gaul dibanding Prabowo dan Anies, namun Ganjar juga tidak bisa lepas dari karakter elite politik dan petugas partai sehingga hal itu menjadi sekat dengan dengan para generasi muda, pemilih pemula saat ini.\"Anies itu cara komunikasinya seperti bapak-bapak, Prabowo juga, tapi Prabowo juga menunjukkan karakter elite, sama halnya dengan Ganjar. Jadi ketiga sosok ini tidak bisa berinteraksi dengan mudah ke anak-anak muda saat ini,\" kata dia.Sementara, Generasi Z, kata dia, jiwa dan karakter mereka lebih bebas, santai dan dalam berkomunikasi tidak bersekat-sekat atau berkasta-kasta, baik dari sisi umur, jabatan maupun golongan. \"Mereka Generasi Z ini bergaul dan berkomunikasi dengan siapa saja itu setara, sebaya meskipun umurnya lebih tua atau lebih muda, pakai lu gue, tidak memandang sekat jabatan atau golongan. Mereka alergi dengan itu,\" kata dia. Oleh karena itu, pilihan Gen-Z terhadap pasangan calon presiden yang maju pada Pilpres 2024 nanti akan ditentukan oleh sosok cawapres yang akan dipasangkan dengan tiga kandidat capres yang namanya sudah muncul sejak beberapa waktu lalu. \"Ada empat sosok yang menjadi representasi pilihan generasi muda saat ini, yakni Erick Thohir, Ridwan Kamil, Sandiaga Uno dan Agus Harimurti Yudhoyono. Namun, persoalannya sekarang apakah empat nama ini diberikan kesempatan oleh partai politik untuk jadi wapres,\" ujarnya.(sof/ANTARA)
Lemhannas Diajak untuk Meluruskan Sejarah Pancasila di Buku Ajar
Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mengajak Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) meneliti dan meluruskan sejarah kelahiran Pancasila di buku ajar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN), serta bahan pengajaran lembaga pendidikan kedinasan. Basarah menilai masih ditemukan kerancuan tentang sejarah kelahiran Pancasila di buku ajar sekolah dan perguruan tinggi. Untuk itu, dia menyebut Lemhannas bisa bekerja sama dengan badan atau lembaga yang menaruh perhatian pada geopolitik dan ideologi negara. \"Ada yang menyebut tokoh yang melahirkan Pancasila adalah Bung Karno, ada yang menyebut Mohammad Yamin. Sejarah kelahiran ideologi bangsa harus ditulis secara valid dan seragam,\" kata dia dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu. Menurutnya, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan lembaga-lembaga riset di berbagai kampus perlu duduk bersama melakukan riset untuk meluruskan sejarah kelahiran Pancasila di semua buku ajar. ‘’Masyarakat Indonesia kini didominasi oleh generasi milenial dan Z yang sama sekali terputus dari sejarah kemerdekaan masa lalu. Mereka adalah generasi cerdas, kritis, melek internet. Jika disodorkan kepada mereka sejarah yang tidak masuk akal, mereka cenderung mempertanyakan atau menolaknya,\" ujar Basarah. Basarah mengusulkan agar digencarkan pemahaman kepada generasi muda bahwa hanya ada satu Pancasila, tidak ada Pancasila 1 Juni, Pancasila 22 Juni, atau Pancasila 18 Agustus 1945. Dia mengatakan generasi muda harus disodorkan penulisan sejarah yang sederhana, enak dibaca, dan masuk akal. Hal itu agar generasi muda bangsa tidak bingung dengan informasi di dunia virtual. \"Pertama-tama di buku ajar harus disampaikan sejarah Bung Karno dan para pendiri bangsa lainnya, lalu bagaimana nilai-nilai Pancasila digali dari nilai-nilai luhur yang berkembang di Nusantara. Ini yang saya maksud penyajian fakta-fakta sejarah secara rasional dan membangkitkan kecintaan pada Pancasila,\" terang dia. Setelah pembaca paham, sambung dia, barulah disodorkan sejarah kelahiran Pancasila secara komprehensif. \"Dimulai dari Pidato Bung Karno pada 1 Juni 1945 di Sidang BPUPKI, lalu Rapat Panitia Sembilan pada 22 Juni 1945, hingga Sidang PPKI pada 18 Agustus 1945,\" kata Basarah. Dia yakin penjelasan yang runtut seperti itu akan mudah dimengerti dan jauh dari resistensi generasi muda. Ia mengingatkan pihak-pihak yang terlibat dalam meralat buku ajar sekolah tersebut diharapkan tetap menghormati setiap pelaku sejarah kelahiran Pancasila. Misalnya, kata dia, dalam versi Nugroho Notosusanto diketahui Muhammad Yamin adalah tokoh yang pertama kali mengusulkan Pancasila dalam Sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945. \"Saat sejarah versi Nugroho ini diralat, jangan sampai ketokohan dan peran sejarah Muhammad Yamin terabaikan. Kita harus terus menghormati jasa para pahlawan,\" kata Basarah. \"Ingat, Pancasila dilahirkan oleh semua pendiri bangsa. Bahwa sumber kelahirannya adalah Pidato Bung Karno 1 Juni 1945, itu hanyalah bagian sejarah. Bung Karno dan semua pahlawan itu adalah milik bangsa Indonesia,\" kata dia. Basarah menyampaikan hal tersebut di hadapan Peserta Kursus Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXV dan Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIV Tahun 2023 Lemhannas RI, Rabu.(sof/ANTARA)
Fahri Hamzah Minta Kapolri Turun Tangan Bebaskan 15 Mahasiswa yang Ditahan Polres Bima
JAKARTA, FNN – Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah meminta Kapolri Jenderal Listyo Pol Sigit Prabowo untuk turun tangan dan membantu membebaskan 15 Mahasiswa yang sedang ditahan di Polres Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ke-15 mahasiswa itu sudah ditahan beberapa pekan setelah melakukan aksi demonstrasi menuntut perbaikan Jalan Donggo dan Soromandi, Kabupaten Bima, NTB. \"Mahasiswa berdemonstrasi adalah hal biasa. Kepada yang terhormat Bapak Kapolri, anak-anak mahasiswa di Bima biasa berdemonstrasi,\" kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, Rabu (5/7/2023). Menurut Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini, apa yang dilakukan mahasiswa di Bima dalam rangka menyuarakan aspirasi rakyat mengenai kerusakan jalan tersebut. \"Jadi mahasiswa nggak demo, nggak keren di sana. Mohon kebijaksanaanya agar mereka bisa kembali kuliah. Semoga kelak menjadi pemimpin Indonesia. Amin YRA,\" katanya. Diketahui, sejumlah Mahasiswa diamankan oleh aparat Polres Bima, NTB, pada Selasa, 30 Mei 2023. Pengamanan mereka pada saat aparat membubar paksa pendemo yang memblokade jalan di Desa Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima. Sejumlah mahasiswa yang diamankan polisi itu merupakan massa aksi tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat Donggo dan Soromandi (FPRDS) yang menuntut perbaikan ruas jalan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima yang rusak di dua Kecamatan setempat. Massa aksi menggelar demo sejak Senin, 29 Mei 2023. Saat itu, sempat ditanggapi oleh Wakil Bupati Bima, Drs. M. Noer M.Pd yang mewakili Pemkab Bima. Hanya saja, tidak ada tanggapan dan kejelasan perbaikan. Kecewa tidak ada kejelasan, massa aksi kemudian memblokade jalan. Aksi unjuk rasa berlanjut pada Selasa, 30 Mei 2023. Tuntutan massa aksi tetap sama, yakni mendesak Gubernur NTB dan Bupati Bima agar mengalokasikan anggaran perbaikan ruas jalan di wilayah Kecamatan Donggo dan Soromandi pada APBD Perubahan tahun 2023. Selain menuntut perbaikan jalan, massa aksi juga kembali menutup ruang jalan lintas Kecamatan Bolo dan Soromandi tepatnya yang berada di Desa Bajo Kecamatan Soromandi dengan masukan kayu balok hingga bebatuan ke dalam ruas jalan. Bahkan dalam aksinya, mereka juga membakar ban bekas. Aksi blokade jalan selama dua hari tersebut praktis membuat akses lalu lintas warga menjadi terganggu. Bahkan kendaraan truk yang memuat jagung hasil penen petani tidak bisa melintas. Akibat aksinya, sebanyak 15 pendemo yang ditahan sejak tanggak 31 Mei 2023 hingga saat ini, dijerat dengan Pasal 192 ayat 1 ke 1e KUHP jo Pasal 55 KUHP jo Pasal 64 KUHP jo pasal 12 jo Pasal 63 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan. Yakni dengan sengaja membinasakan, membuat hingga tidak dapat dipakai lagi atau merusak sesuatu pekerjaan untuk lalu lintas bagi umum, merintangi jalan umum yang dapat mendatangkan bahaya bagi keselamatan lalu lintas. (ida)
Tiga Penyuap Yana Mulyana Didakwa Memberi Suap Rp888 Juta
Bandung, FNN - Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa tiga terdakwa pemberi suap Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana memberi uang total sebesar Rp888.221.000 untuk memuluskan proyek pengadaan kamera CCTV dan Internet Service Provider (ISP) pada program \"Bandung Smart City\" oleh Pemerintah Kota Bandung.Jaksa Penuntut Umum KPK Tito Jaelani mengatakan tiga terdakwa itu yakni Sony Setiadi selaku Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika (PT Cifo), Benny selaku Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA), dan Andreas Guntoro selaku Manajer PT SMA. \"Melakukan beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungan sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, memberi atau menjanjikan sesuatu yaitu memberikan uang,\" kata Tito dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu.Jaksa menjelaskan, Sony didakwa memberikan suap sebesar Rp186 juta kepada Yana dan Khairur Rijal selaku Kabid Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dinas Perhubungan Kota Bandung. Sedangkan Benny dan Andreas didakwa menggelontorkan uang sebesar Rp702.221.000 untuk menyuap Rijal, Yana, hingga untuk biaya sejumlah pejabat Pemkot Bandung berwisata ke Thailand. Dalam kasus pengadaan ISP, jaksa menyebut Sony memberikan uang sebesar Rp100 juta kepada Yana dengan maksud agar perusahaannya terpilih. Setelah terpilih, PT Cifo pun menerima pembayaran sebesar Rp565 juta, lalu Sony memberikan suap kepada Rijal sebesar Rp86 juta.Sedangkan untuk kasus pengadaan CCTV, PT SMA awalnya disetujui untuk melaksanakan empat paket pekerjaan terdiri dari pengadaan CCTV dan pemeliharaan CCTV dengan nilai proyek sebesar Rp774.712.250.Dari pengerjaan itu, Yana kemudian tertarik untuk mengadakan CCTV dengan skala yang lebih besar berdasarkan program Bandung Smart City. Lalu Kepala Dinas Perhubungan Dadang Darmawan dan Rijal pun merancang pengadaan CCTV itu dengan nilai sebesar Rp5 miliar. Kemudian para terdakwa juga mengajak Rijal, termasuk Dadang dan Yana untuk melihat pengadaan CCTV yang sudah jadi dengan merek yang sama yang dipasang di Bangkok, Thailand.Para terdakwa pun kemudian menggelontorkan uang sebesar Rp321.401.000 untuk wisata ke Bangkok, Rp7.200.000 untuk menyewa ruang tunggu di Bandara Soekarno-Hatta, Rp1.293.000 untuk biaya makan selama di Thailand, dan Rp7.327.000 untuk membelikan Yana sepatu merek Louis Vuitton (LV). \"Yana Mulyana merasa puas dan berkeinginan tetap menggunakan CCTV Smart Camera merek Huawei yang dipakai dalam pengadaan yang mana spesifikasi tersebut dimiliki oleh perusahaan milik terdakwa,\" tutur Tito.Atas perbuatannya para terdakwa dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a dan Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.Sedangkan untuk dakwaan Benny dan Andreas, jaksa juga menjerat dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP karena perbuatan yang dilakukan secara bersama-sama.(ida/ANTARA)
Korupsi Kementan 49 Pejabat dan ASN Dimintai Keterangan
Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan sebanyak 49 pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Pertanian (Kementan) telah dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi di instansi tersebut.\"Untuk kebutuhan penyelidikan sudah mengundang, ya, untuk permintaan keterangan itu 49 (orang), baik itu pejabat, ASN di lingkungan Kementan, termasuk pak menteri (Syahrul Yasin Limpo),\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.Ali menambahkan saat ini lembaga antirasuah sedang menganalisis keterangan para pihak tersebut dan mengumpulkan berbagai alat bukti lainnya.Apabila berdasarkan analisis ditemukan peristiwa pidana dan ditemukan orang yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, maka hal tersebut akan ditindaklanjuti dengan meningkatkan proses penyelidikan ke tahap penyidikan.KPK juga tak menutup kemungkinan kembali memanggil 49 orang tersebut apabila diperlukan demi proses penyelidikan yang sedang berjalan.\"Kalau memang dibutuhkan kembali, ya, siapa pun dari 49 itu pasti akan kami undang kembali dalam konteks penyelidikan,\" jelasnya.Meski demikian, Ali mengatakan tidak banjar informasi yang bisa disampaikan kepada publik mengenai kinerja KPK di Kementan karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.\"Ketika penyidikan, kami akan sampaikan ke masyarakat setiap perkembangan sebagai bentuk keterbukaan kerja KPK di bidang penindakan, karena dalam proses penyelidikan tentu belum bisa kami sampaikan materinya apa, siapa, apa yang kemudian dikonfirmasi dan lain-lain,\" kata Ali.Terkait hal itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Senin (19/6), telah memenuhi undangan KPK untuk memberi keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi di kementerian tersebut.\"Saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil, saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara,\" kata Syahrul Yasin Limpo kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6).Syahrul menyatakan siap untuk bersikap kooperatif serta menyatakan siap hadir kapan pun ketika diperlukan KPK.\"Akan kooperatif, kapan pun dibutuhkan, saya siap hadir,\" tambahnya.Pada 14 Juni 2023, KPK mengumumkan telah membuka penyelidikan soal dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian. Informasi tersebut dibenarkan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.\"KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan,\" kata Asep.Meski demikian, Asep belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.\"Betul, masih dalam proses penyelidikan, mohon maaf belum ada informasi yang bisa kami sampaikan,\" ujarnya.(ida/ANTARA)
Menpora Dito Diminta Segera Menyerahkan LHKPN
Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).\"Kami berharap seluruh penyelenggara negara yang jadi wajib lapor LHKPN, menyampaikan LHKPN-nya, baik itu secara berkala maupun baru menjabat,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.Ali mengungkapkan pihaknya telah mendengar pemberitaan soal Dito Ariotedjo yang akan segera menyerahkan LHKPN-nya kepada KPK dalam waktu dekat.KPK pun menyambut baik informasi dan tersebut dan mempersilakan yang bersangkutan untuk memenuhi salah satu kewajiban-nya sebagai penyelenggara negara.\"Kami persilakan untuk dilaporkan LHKPN, sehingga nanti kami lakukan klarifikasi dan proses-proses berikutnya,\" ucap Ali.Lebih lanjut Ali mengungkapkan belum ada sanksi tegas bagi para penyelenggara negara yang terlambat melaporkan LHKPN-nya.Meski demikian lembaga antirasuah saat ini tengah mempersiapkan strategi baru untuk memperkuat fungsi pengawasan dan monitoring melalui instrumen LHKPN.\"Secara substansi LHKPN kan saat ini sanksinya administratif, oleh karena itu, saat ini justru kemudian KPK mengembangkan strategi baru,\" ujar Ali.Hingga Rabu (5/7), LHKPN Dito masih belum tercantum di situs elhkpn.kpk.go.id.Dito Ariotedjo dilantik sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Senin (3/4) sore.Dito menggantikan Zainudin Amali yang telah mengajukan surat pengunduran diri selaku Menpora sejak 9 Maret 2023.Dito Ariotedjo merupakan Ketua Umum DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Periode 2017-2022, organisasi kepemudaan yang berada di bawah Partai Golkar. Dito diketahui menjadi Ketua Panitia HUT Ke-58 Golkar pada tahun lalu.Pria kelahiran Jakarta, 25 September 1990 itu adalah pengusaha yang pada 2021 bekerja sama dengan Raffi Ahmad dan CEO Prestige Motor untuk membentuk Rans Sport.(ida/ANTARA)
Mahfud Mengungkap Ancaman Baru dalam Perkembangan Teknologi Kemaritim
Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD mengungkapkan terdapat ancaman dalam keamanan dan keselamatan laut yang berkaitan dengan perkembangan teknologi. Ia menyebutkan bahwa laporan tersebut dimuat Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang laut pada 14 Maret 2023. \"Selain ancaman wilayah perairan dan yurisdiksi yang perlu menjadi perhatian adalah keamanan dan keselamatan laut dalam kaitan dengan perkembangan teknologi sebagaimana dalam laporan Sekjen PBB tentang laut tiga bulan lalu,\" kata Mahfud dalam Lokakarya tentang Keamanan Laut di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu. Menurut dia, perkembangan teknologi kemaritiman juga akan memfasilitasi terjadinya kriminalitas. Kondisi inilah yang menjadi pertimbangan untuk melakukan transformasi keamanan laut nasional. Selanjutnya, visi Indonesia Emas 2045 dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) salah satunya adalah pembangunan di sektor kelautan. Adapun keberhasilan-nya nanti sangat ditopang oleh faktor keamanan laut. \"Laksana dinamika sebuah putaran poros, maka Indonesia diharapkan mampu mengambil peran yang lebih besar guna menyikapi situasi geopolitik yang berkembang,\" ujarnya. Untuk itu, keamanan laut merupakan isu strategis yang harus menjadi perhatian pemerintah. Sementara Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan kepada Kementerian/Lembaga (K/L) yang memiliki kewenangan di laut agar memiliki pemahaman yang sama. Lalu, pada bidang keamanan dan kendali juga diharapkan memiliki satu pemahaman terhadap keamanan laut. Mahfud menilai kepentingan negara dalam penanganan keamanan untuk menjaga kedaulatan dan wilayah teritorial dalam tata kelola, sehingga harus terkoordinasi dengan baik. Adapun kewenangan yang dimiliki oleh berbagai K/L dengan keterbatasan sumber daya yang saat ini tersedia, maka pelaksanaan penjagaan keamanan, keselamatan dan penegakan hukum di laut harus dilaksanakan secara sinergi dan terkoordinasi dengan baik. Hal ini juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia. Mahfud mengatakan PP Nomor 13 tahun 2022 ini dalam waktu dekat substansi-nya akan dikuatkan dalam rancangan revisi perubahan undang-undang tentang kelautan yang diinisiasi oleh DPR RI. \"Dan sekarang sudah sampai di tangan pemerintah untuk segera direspons dalam upaya pembahasan bersama dalam waktu yang tidak terlalu lama,\" tuturnya.(ida/ANTARA)
Pengumuman Nama Pendamping Ganjar Menunggu Momentum
Padang, FNN - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan pengumuman nama bakal calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024 menunggu saat yang tepat.\"Pengumuman bakal calon wakil presiden itu bisa September dan bisa juga awal Oktober sebelum pendaftaran, tergantung momentum yang tepat,\" kata Hasto Kristiyanto di Padang, Sumatera Barat, Rabu.Hasto menambahkan bulan Juli hingga Agustus 2023 merupakan masa penggemblengan. Setelah tahapan tersebut dilalui, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri akan langsung mengumumkan nama yang bakal mendampingi Ganjar Pranowo untuk bertarung di Pilpres 2024.Pengumuman nama bakal cawapres itu akan dilakukan setelah Megawati Soekarnoputri berkoordinasi dengan para ketua umum partai politik koalisi pendukung Ganjar Pranowo.Hasto mengatakan saat ini partai berlambang banteng hitam bermoncong putih tersebut masih mempertimbangkan beberapa hal penting, di antaranya kesatuan kepemimpinan, visi dan misi yang akan diusung, hingga strategi pasangan dalam menjawab berbagai tantangan di akar rumput.Ketika ditanyakan terkait nama-nama bakal cawapres tersebut, Hasto menegaskan Megawati telah mengantongi 10 nama. Namun, Hasto tidak merinci siapa saja nama yang dimaksud.Saat ini, tambahnya, 10 nama tersebut masih terus didalami dan bersifat dinamis. Sebab, partai juga mempertimbangkan banyak hal, termasuk aspek elektoral dan religius calon yang akan diusung.Untuk diketahui, pendaftaran bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasangan capres dan cawapres diusulkan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi syarat perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR, atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung partai politik atau gabungan partai peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(ida/ANTARA)
Letak Geografis RI Berdampak pada Aktivitas Kemaritiman
Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Mahfud MD mengatakan letak geografis Indonesia yang strategis memberikan pengaruh terhadap aktivitas kemaritiman secara nasional maupun internasional. \"Posisi secara geografis berdampak pada tingginya aktivitas kemaritiman dan kepentingan dengan segala permasalahannya baik skala nasional maupun internasional,\" ujar Mahfud dalam Lokakarya tentang Keamanan Laut di Hotel Borobudur, Rabu. Ia menjelaskan bahwa Indonesia menempati peringkat 14 dari negara terluas dan negara kepulauan terbesar di dunia. Jika melihat letak geografisnya, Indonesia terletak di antara Benua Asia dan Australia, serta Samudra Hindia dan Pasifik. \"Maka dilihat dari luas wilayah perairan Indonesia, wilayah yurisdiksi Indonesia dan jumlah pulau yang dimiliki sebanyak 17.508 pulau,\" katanya. Sebagai negara maritim, perairan Indonesia memiliki sumber daya laut yang sangat melimpah. Kendati demikian, sambung dia, hal ini justru berpotensi sebagai ancaman. Mahfud menyebutkan ancaman tersebut didominasi oleh ancaman non tradisional, seperti pelanggaran wilayah di mana terjadi penangkapan ikan secara ilegal, penyelundupan orang maupun barang, penyelundupan narkotika hingga pencemaran lingkungan. Untuk itu, dirinya mengajak pemerintah beserta aparat penegak hukum (APH) agar bertanggung jawab melakukan pencegahan, penindakan dan menanggulangi segala ancaman terhadap keselamatan dan pelanggaran hukum di laut Indonesia. Lebih lanjut, pada geopolitik regional di kawasan Asia terdapat isu keamanan laut dan keselamatan pelayaran yang dapat memicu ketegangan di kawasan. Salah satunya adalah sengketa Laut Cina selatan dan klaim tumpang tindih atas fitur dan zona maritim. Menurut Mahfud, secara umum situasi geopolitik nasional masih cukup stabil. Namun, dia mengaku Indonesia masih banyak menghadapi berbagai potensi ancaman di laut. \"Secara umum situasi geopolitik nasional saat ini cukup stabil, tapi Indonesia masih banyak menghadapi potensi ancaman yang dapat mengancam stabilitas nasional baik yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri,\" pungkas Mahfud.(ida/ANTARA)
Demokrasi Terpimpin, Negara Milik Ketua Partai Politik
Oleh Prihandoyo Kuswanto - Ketua Pusat Study Kajian Rumah Pancasila BANYAK yang kaget mendengar pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) bahwa pemilik negara ini adalah ketua partai politik dan rakyat memilih apa yang sudah ditentukan. Sebetulnya pernyataan Bamsoet itu tidak salah dan sudah sesuai dengan UUD 2002 hasil amandemen pada perubahan ke 3 undang undang dasar mengatur soal pemilihan presiden. Apa dasar pemilihan Presiden dan Wakil Presiden? Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, selanjutnya disebut Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, adalah pemilihan umum untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jadi penipuan jika ada yang mengatakan pemilu berdasarkan Pancasila? Sementara demokrasi berdasarkan Pancasila konsensus menggunakan permusyawaratan perwakilan sesuai dengan pokok pikiran ketiga Pembukaan UUD 1945. Pokok yang ketiga yang terkandung dalam \"pembukaan\" ialah negara yang berkedaulatan Rakyat, berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan. Oleh karena itu sistim negara yang terbentuk dalam Undang-undang Dasar harus berdasar atas kedaulatan rakyat dan berdasar atas permusyawaratan perwakilan. Berdasarkan naskah Undang-Undang Dasar 1945 Hasil Amandemen ke 4 Pasal 6A Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan? Pasal 6A. (1) Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat. (2) Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum. Jadi jelas yang mempersiapkan Presiden itu adalah partai politik sedang partai politik itu tergantung pada ketua partai nya sebab kekuasaan tertinggi dipartai politik ya ketua partai. Jadi kalau pemilu didasarkan pada UUD 1945 maka pokok pikiran ke tiga pembukaan UUD 1945 .Maka permusyawaratan perwakilan yang harus nya dilaksanakan bukan dengan pilsung banyak banyakan suara pertarungan kalah menang kuat-kuatan yang dasar nya Individualisme Liberalisme , Kapitalisme. Padahal negara ini didirikan bukan oleh partai politik dan partai politik baru ada sejak maklumat X wakil presiden itulah yang menjadikan negara hari ini dikuasai partai politik. Mengganti UUD 1945 dengan UUD 2002 bukan amandemen ternyata bukan hanya merubah pasal-demi pasal, tetapi justru memporakporandakan bangunan ke-Indonesia-an, menghacurkan jati diri bangsa yang telah dibangun tahap demi tahap, menghancurkan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Mengapa semua itu hancur sebab amandemen tidak hanya merontokan lembaga MPR, tetapi sekaligus yang dirontokan aliran pemikiran tentang ke-Indonesiaan, menghilangkan sejarah, menghilangkan visi misi negara Indonesia diganti dengan visi misi Presiden, visi misi Gubernur, visi misi Bupati, dan Walikota. Akibatnya tujuan negara keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia telah dihilangkan. Tanpa sadar bangsa ini sudah terjebak pada ketatanegaraan yang amburadul akibat managemen negara tidak jelas lagi sebab Eksekutif Legeskatif Yudikatif menjadi kongkalingkong satu kesatuan dan bersetan akibat nya DPR tidak mampu mengawasi Presiden bahkan Presiden melanggar hukum tidak dikoreksi . Salah satu contoh mengapa 74 % lahan Indonesia dikuasai oleh segelintir orang Aseng dan korporasi penguasaan lahan sampai jutaan hektar itu jelas Ilegal sebab UU pokok pokok Agraria no 5 tahun 1960 itu hanya memberikan kekuasaan lahan kalau korporasi 25 hektar dan masa wajtu nya 35 tahun kemudian bisa diperlanjang 25 tahun . Jadi apa yang dilakukan oleh presiden dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah no12 th 2023 dengan memberikan waktu 190 tahun pada investor jelas melanggar UU dan membebaskan pajak sampai 100 % juga melanggar UU pajak no 36 th 2008, UU no 7 th 1983. Harusnya DPR segerah melakukan sidang dan menggelar Hak Angket sebab Presiden telah melanggar sumpah Presiden yang tidak menjalan kan segala Undang-Undang dengan selurus-lurus nya dan dengan adil. Oleh sebab itu jikalau rakyat bergerak dengan peopel power dengan alasan telah terjadi pelanggaran konstitusi dan UU pertanahan tudak bisa dusalahkan Hanya kenbali pada Pancasila dan UUD 1945 untuk menyelamatkan anak cucu kita menyelamatkan Indonesia ....Merdeka. (*)