ALL CATEGORY
Berhentilah Memberhalakan Patung Soekarno
Oleh Prihandoyo Kuswanto - Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila BANYAK patung Bung Karno dibangun di kota-kabupaten di seluruh Indonesia. Terbaru akan dibangun di Bandung, Jawa Barat. Entah pikiran apa yang menggelayuti Megawati membangun banyak patung Bung Karno. Sejak UUD 1945 diamandemen yang sesungguhnya diganti dengan UUD 2002, banyak masalah pada bangsa ini. Mengapa disebutbl diganti, sebab perubahannya 300 persen bukan hanya menambah dan mengurangi pasal di dalam UUD 1945, akan tetapi yang diganti justru aliran pemikiran ke Indonesiaan dan sistem ketatanegaraan, bahkan dasar sebagai Philisophy Groundslag, diganti. Dua tonggak bersejarah telah dimusnakan, yang pertama dengan digantinya UUD 1945 artinya telah dihilangkan karya Soekarno sekaligus Bapak Bangsa yaitu UUD 1945. Bukankaj Ketua Pembentukan UUD 1945 adalah Soekarno? Kedua dengan UUD 2002, maka hilang juga negara yang diproklamasikan 17 Agustus 1945. Dengan begitu maka hilang juga gelar Bung Karno dan Bung Hatta sebagai Proklamator. Bagaimana bisa kita masih mengatakan Indonesia Negara yang diproklamasikan 17 Agustus 1945 kalau negara lnya tidak berdasar Pancasila dan UUD 1945? Bagaimana mungkin NKRI yang diproklamasikan 17 Agustus 1945 diganti dengan sistem presidensiil yang basisnya individualisme, liberalisme, kapitalisme? Mengapa semua itu hancur? Sebab amandemen tidak hanya merontokkan lembaga MPR, tetapi sekaligus merontokkan aliran pemikiran tentang ke-Indonesiaan, menghilangkan sejarah, visi misi negara Indonesia, visi misi Gubernur, visi misi Bupati, dan Walikota diganti dengan visi misi Presiden. Akibatnya tujuan negara keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia telah dihilangkan. Cuplikan pidato bung Karno sudang BPUPKI Toean-toean jang terhormat. Kita menghendaki keadilan sosial. Boeat apa grondwet menoeliskan, bahwa manoesianja boekan sadja mempoenjai hak kemerdekaan soeara, kemerdekaan hak memberi soeara, mengadakan persidangan dan berapat, djikalau misalnja tidak ada sociale rechtvaardigheid jang demikian itoe? Boeat apa kita membikin grondwet, apa goenanja grondwet itoe kalau ia ta’dapat mengisi “droits de l’homme et du citoyen” itoe tidak bisa menghilangkan kelaparannja orang jang miskin jang hendak mati kelaparan. Maka oleh karena itoe, djikalau kita betoel-betoel hendak mendasarkan negara kita kepada faham kekeloeargaan, faham tolong-menolong, faham gotong-royong, faham keadilan sosial, enjahkanlah tiap-tiap pikiran, tiap-tiap faham individualisme dan liberalisme dari padanja. Toean-toean jang terhormat. Sebagai tadi poen soedah saja katakan, kita tidak boleh mempoenjai faham individualisme, maka djoestroe oleh karena itoelah kita menentoekan haloean politik kita, jaitoe haloean ke-Asia Timoer Rajaan. Maka ideologie ke-Asia Timoer Raja-an ini kita masoekkan di dalam kenjataan kemerdekaan kita, di dalam pemboekaan daripada oendang-oendang dasar kita. Toean-toean dan njonja-njonja jang terhormat. Kita rantjangkan oendang-oendang dasar dengan kedaulatan rakjat, dan boekan kedaulatan individu. Kedaulatan rakjat sekali lagi, dan boekan kedaulatan individu. Inilah menoeroet faham panitia perantjang oendang-oendang dasar, satoe-satoenja djaminan bahwa bangsa Indonesia seloeroehnja akan selamat dikemoedian hari. Djikalau faham kita ini poen dipakai oleh bangsa-bangsa lain, itoe akan memberi djaminan akan perdamaian doenia jang kekal dan abadi. Negara yang dirancang Soekarno dan para pendiri negeri ini kita hancurkan sementara ajaran Soekarno bahkan desain negara yang dengan susah payah diperjuangkan dengan harta benda dan darah nyawa diganti dengan aliran pikiran individualisme, liberalisme, kapitalisme. Yang jelas ketatanegaraan dan UUD 2002 bertentangan dengan Pancasila. Bahkan bertentangan dengan sistem negara berdasarkan UUD 1945 yang berdasarkan pada kedaulatan rakyat bukan kedaulatan individu. Ketatanegaraan diganti dari sistem kolektivisme perwakian menjadi presidenseil dengan basis individualisme liberalisme, banyak banyakan suara, dari demokrasi konsensus yang basisnya permusyawaratan perwakilan menjadi demokrasi mayoritas banyak- banyakan suara. Pertarungan kalah menang kuat kuatan, kaya-kayaan akibatnya butuh pemilu dengan dana yang besar, maka lahirlah rentenir untuk membiyai calon Presiden, Gubernur, Walikota/Bupati, Anggota Dewan, DPR, DPD, MPR. Mereka butuh renternir sebagai investor yang kemudian jika menang diberilah konsensi kakayaan alam Indonesia jadi kalau 74 % dikuasai konglemerat busuk. Ini semua akibat sistem politik oligarky, padahal yang diberikan pada investor itu melanggar hukum. Pada UU Pokok-pokok Agraria investor hanya boleh menguasai HGU 25 hektar dalam waktu 35 tahun yang kemudian diperpanjang 25 tahun. Jadi, kalau misalnya Sinar Mas bisa menguasai 2,8 juta hektar lahan, jelas melanggar hukum melanggar UU No 5 tahun 1960 tentang Tata Kelola Agraria. Kalau hukum tegak maka mulai kepala daerah sampai presiden bisa menjadi tersangka dengan memberikan konsensi tanah pada investor yang melebihi apa yang harus diperintahkan UU no 5 tahun 1960. Patung-patung Bung Karno dipajang di setiap kota, sementara pikiran dan ajaran Soekarno dihilangkan. Bahkan Soekarno jelas menolak individualisme, liberalisme, padahal jelas bertentangan dengan ajaran Soekarno. Ajaran Soekarno tentang persatuan Entah bagaimana tercapainya “persatuan” itu, entah bagaimana rupanya “persatuan” itu, akan tetapi itulah kapal yang membawa kita ke Indonesia. Merdeka itu, ialah ….”Kapal Persatuan” adanya. [Di bawah bendera revolusi, hlm. 2] Rupanya kapal persatuan itu telah oleng dan bocor akibat badannya persatuan telah digerogoti oleh individualisme dan liberalisme. Amandemen UUD 1945 telah mengingkari salah satu prinsip yaitu Persatuan Indonesia. Kita tidak mampu menjalankan pikiran Soekarno tetapi lebih senang memberhalakan Patung Soekarno. Sekarang patung itu akan dibangun di Bandung. Kota mana lagi yang akan didirikan berhala Patung Soekarno? Cuplikan pidato Soekarno di BPUPKI Mari kita menunjukan keberanian menoendjoekkan, bahwa kita tidak hanja membebek kepada tjontoh2 oendang2 dasar negara lain, tetapi memboeat sendiri oendang2 dasar jang baroe, jang berisi kefahaman keadilan jang menentang individualisme dan liberalisme; jang berdjiwa kekeloeargaan, dan ke-gotong-royongan. Keberanian jang demikian itoelah hendaknja bersemajam di dalam hati kita. Kita moengkin akan mati, entah oleh perboeatan apa, tetapi mati kita selaloe takdir Allah Soebhanahoewataala. Tetapi adalah satoe permintaah saja kepada kita sekalian: Djikalau nanti dalam zaman jang genting dan penoeh bahaja ini, djikalau kita dikoeboerkan dalam boemi Indonesia, hendaklah tertoelis di atas batoe nisan kita, perkataan jang boleh dibatja oleh anak-tjoetjoe kita, jaitoe perkataan: “Betoel dia mati, tetapi dia mati tidak sebagai pengetjoet”. Kita hanya menjadi pengecut, hanya mampu mendirikan patung Soekarno tetapi tidak mampu merawat dan melaksanakan pikiran Soekarno. Dalam sistem MPR ini, negara semua untuk semua, menjadi prinsip dengan harapan semua elemen bangsa terwakili. Maka keanggotaan MPR di samping golongan partai politik yang diwakili DPR, juga ada utusan-utusan golongan fungsional, utusan golongan daerah, utusan golongan agama, adat istiadat. Dengan begitu benar-benar keanggotaan MPR menjadi Bhinneka Tunggal tunggal Ika, seluruh lapisan rakyat terwakili. Simak kembali cuplikan pidato; AMANAT PRESIDEN SOEKARNO PADA ULANG TAHUN PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA 17 AGUSTUS 1966 DI JAKARTA: Cobalah lepaskan pandangan kita lebih jauh lagi ke belakang. Marilah kita mawas diri sejak saat kita terlepas dari cengkeraman penjajah Belanda di tahun 1950, yaitu apa yang dinamakan Pengakuan Kedaulatan – recognition of sovereignty. Betapa hebatnya crucial period-crucial period yang harus kita lalui selama masa 1950-1959 itu. Free fight liberalism sedang merajalela; jegal-jegalan ala demokrasi parlementer adalah hidangan sehari-hari, main krisis kabinet terjadi seperti dagangan kue, dagangan kacang goreng. Antara 1950 dan 1959 kita mengalami 17 kali krisis kabinet, yang berarti rata-rata sekali tiap-tiap delapan bulan. Pertentangan yang tidak habis-habis antara pemerintah dan oposisi, pertentangan ideologi antara partai dengan partai, pertentangan antara golongan dengan golongan. Dan dengan makin mendekatnya Pemilihan Umum 1955 dan 1956, maka masyarakat dan negara kita berubah menjadi arena pertarungan politik dan arena adu kekuatan. Mengubah Pancasila 18 Agustus 1945 dengan Pancasila 1 Juni adalah tindakan makar. Apakah sistem seperti ini yang kita inginkan? Jika kita ingin menyelamatkan negeri ini, maka berhentilah memberhalakan patung Soekarno . Mulailah melakukan perubahan kembali kepada Pancasila dan UUD 1945 yang didekritkan 5 Juli 1959.Jangan lagi membuat patung patung Bung Karno memberhalakan tanpa mengembalikan negara Proklamasi 17 Agustus 1945. (*)
Proyek JIS Hilang dari Situs Buro Happold? Kami Berhasil Melacak, Ternyata Isinya Menghebohkan
JAKARTA, FNN – Laporan ini diambil dari situs Buro Happold, yang diakses melalui alamat situsnya: https://www.burohappold.com/projects/jakarta-international-stadium/# Redaksi FNN mengambil dari situs www.zonasatunews.com Buro Happold adalah konsultan international bermarkas di Inggris, yang dipakai dalam proyek JIS. Isi dari laporan ini semua dari konten yang ada dalam situs Buro Happold. Redaksi hanya berusaha menterjemahkan untuk konsumsi pembaca. Laporan ini bukan untuk memihak isu JIS yang saat ini sedang merebak dan kontroversi di berbagai media. Laporan ini memberikan perspektif luas tentang Project JIS, dari sudut pandang Buro Happold, sang konsultan. Di bawah ini kami sajikan laporan lengkapnya. Project Detail: Client :Jakarta Konsultindo Architect: PDW Architect /Jakarta Konsultindo Duration: Dec 2018 – March 2019 (3 months) JAKARTA INTERNATIONAL STADIUM Jakarta, Indonesia Jakarta International Stadium digagas untuk menyediakan Ibukota Indonesia dengan tempat multiguna kelas dunia dan pengembangan serbaguna di sekitar wilayah Tanjung Priok. Buro Happold ditunjuk oleh Jakarta Konsultindo (JakKon) untuk memberikan pedoman desain stadion yang canggih dengan tujuan memberikan pengalaman penggemar yang luar biasa di dalam stadion berkapasitas 82.000 kursi serta membawa manfaat bagi masyarakat di luar. Walaupun proyek tersebut harus layak secara finansial untuk menghindari subsidi publik jangka panjang, tujuannya adalah penyampaian proyek yang berkelanjutan dan kohesif secara sosial yang berambisi menjadi tolok ukur untuk proyek pembangunan perkotaan masa depan di Jakarta. Aspek utama dari pekerjaan kami dilakukan oleh tim konsultan olahraga dan hiburan kami yang menyelaraskan perolehan pendapatan dengan keseluruhan kasus bisnis dan desain potensial. Fase 1 menyampaikan penilaian dasar teknis dari lokasi, menyoroti potensi dan risiko lingkungan dan tata ruang yang ada. Fase 2 memberikan panduan desain mangkuk dan bangunan stadion (MEP) yang berkoordinasi dengan model operasi stadion yang diusulkan dan strategi komersial. Fase 3 mengusulkan rencana induk konsep untuk lokasi yang lebih luas dan penilaian keuangan awal. Pekerjaan desain dan konstruksi stadion selanjutnya dilakukan oleh pihak lain, tanpa keterlibatan Buro Happold. Tantangan Kami melakukan penilaian awal yang menyoroti sejumlah tantangan, tidak terkecuali tingkat penurunan muka tanah yang kuat di Jakarta Utara yang membuat lokasi tersebut rentan terhadap banjir. Selain itu, stadion baru akan berlokasi di antara dua lingkungan perumahan dengan perbedaan pendapatan yang tinggi, sehingga pedoman desain kami harus menjalin hubungan fisik dan sosial di antara keduanya. Stadion itu sendiri harus mampu beradaptasi untuk mengakomodasi berbagai olahraga, musik, konferensi, dan acara lainnya, tanpa mengorbankan pengalaman pengunjung. Pendekatan tersebut diperlukan untuk memberikan fleksibilitas sekaligus menilai pergerakan dan keselamatan orang di dalam stadion dan di seluruh pembangunan di sekitarnya. Ini termasuk mobilitas dan aksesibilitas, serta perencanaan infrastruktur dan transportasi. Pemandangan stadion berkapasitas penuh jelang pertandingan sepak bola dimulai. Solusi Konsultan visualisasi Buro Happold membantu menghidupkan stadion dengan beberapa model visualisasi yang berbeda. Satu model digunakan untuk mengilustrasikan berbagai desain mangkuk diagram untuk menunjukkan pro dan kontra relatif mereka. Model lain bertujuan untuk menghasilkan pengalaman virtual stadion penuh atmosfer yang dipenuhi orang-orang yang menikmati acara langsung. Visualisasi tersebut membantu tim memahami bagaimana stadion dapat memenuhi persyaratan kinerja sambil menyoroti potensi masalah. Tim air kami menilai strategi banjir yang diusulkan oleh mitra lokal kami, menyoroti potensi risiko utama pada kapasitas pemompaan lokasi dan mengusulkan tindakan untuk memitigasinya. Bekerja dalam kolaborasi yang erat, tim infrastruktur kami mengembangkan panduan mengenai pengelolaan dan strategi air permukaan yang inovatif dan berkelanjutan, seperti pengenalan sistem penyaringan air alami untuk membantu meningkatkan ketahanan banjir. Pakar mobilitas kami mempelajari aksesibilitas ke stadion menggunakan data dari konsultan lokal kami dan merekomendasikan peningkatan penyediaan transportasi umum, serta menyediakan parkir di luar lokasi sebelum mengoperasikan stadion dengan kapasitas penuh. Berdasarkan rekomendasi aksesibilitas yang lebih luas, tim aliran orang kami meninjau strategi mobilitas internal dan merekomendasikan revisi desain mengenai titik aksesibilitas stadion mobil dan pejalan kaki, serta strategi sirkulasi vertikal. Intervensi ini mengubah tata letak konsep masterplan dan meningkatkan efisiensi dan keamanannya yang jika diterapkan dengan benar dapat memberikan penghematan biaya yang signifikan. Sejalan dengan studi teknis awal, teknisi kami memberikan pedoman desain mangkuk stadion canggih yang memungkinkan strategi komersialisasi yang layak secara finansial. Proposal tersebut berfokus pada memberikan pengalaman penggemar yang luar biasa, tata letak yang fleksibel untuk menyelenggarakan berbagai acara, dan integrasi penawaran perhotelan dan ritel yang luas. Aspek-aspek ini, digabungkan dengan standar desain internasional, dan kemudahan pengoperasian dan servis, menentukan konsep pengembangan yang berharga. Pakar kami mengembangkan tingkatan fasilitas penonton dan pengaturan tempat duduk yang unik, yang akan menghasilkan pendapatan tambahan bagi operator. Kami juga mengembangkan kegiatan penghasil pendapatan sekunder yang berlangsung sepanjang tahun, memastikan penggunaan ruang yang lebih efektif. Untuk lebih meningkatkan potensi pendapatan, ruang di bawah struktur mangkuk yang biasanya dibiarkan kosong akan berisi gerai ritel yang terhubung di permukaan tanah ke area yang lebih luas, mempromosikan aktivitas komersial sebelum dan sesudah hari pertandingan. Untuk menyatukan dua lingkungan yang berbeda, konsep kami rencana induk untuk Tahap 2 dari area yang lebih luas berfokus pada penciptaan pembangunan berorientasi olahraga masyarakat yang menjembatani hambatan fisik yang akan menghasilkan distrik yang inklusif secara sosial. Pengembangan yang lebih luas mencakup fasilitas yang inklusif secara sosial berupa lapangan latihan, pusat olah raga, sekolah, ruang publik terbuka, dan ruang acara komunitas. Ini juga akan memberikan lebih dari 500 unit tempat tinggal yang 40% diusulkan menjadi perumahan yang terjangkau. Nilai Bekerja bersama tim proyek yang lebih luas, Buro Happold meletakkan dasar untuk menciptakan stadion canggih yang akan menghadirkan pengalaman penggemar terbaik dunia. Kami membantu klien mengidentifikasi dan memitigasi risiko lingkungan dan aksesibilitas, sambil juga menerapkan strategi yang inovatif dan layak secara finansial untuk masterplan konsep stadion dan sekitarnya. Akibatnya, proyek yang diusulkan tidak hanya akan menghadirkan stadion tengara tetapi juga membangun kohesi sosial di masyarakat sekitar. Konsep masterplan membuktikan bahwa pembangunan kota yang menguntungkan dan inklusif secara sosial dapat dilakukan, sambil menetapkan standar baru untuk proyek-proyek masa depan yang akan berkontribusi pada transformasi Jakarta Utara yang sedang berlangsung. “Ada baiknya melibatkan perusahaan konsultan yang bekerja secara internasional untuk memberikan pengalaman yang lebih luas, tetapi juga memahami cara kerja di Indonesia. Insinyur dan penasehat perencanaan mereka berpikir secara mendalam dan dapat membantu menyempurnakan pengarahan; membantu klien untuk mempertimbangkan aspek-aspek yang belum mulai mereka pikirkan. Buro Happold hadir dengan baik dan itu membuat orang merasa aman di tangan mereka. Kami benar-benar suka mereka menatap mata Anda dan benar-benar tersenyum”. (Maryanti Kusuma Asmara, Direktur CEO, PT Jakarta Konsultido). (sws)
Diaspora Politik Purnawirawan TNI
Oleh : Brigjen TNI Purn Drs. Aziz Ahmadi, M. Sc. - Pemerhati Politik dan Pertahanan PENDULUM sejarah TNI berubah drastis. Dwifungsi ABRI ditanggalkan. Berganti nama TNI, sebutan ABRI ditinggalkan. Perubahan arah yang lebih dramatis, terjadi di ranah politik praktis. Searah dengan dinamika perkembangan kebijakan dan situasi sosial politik nasional. Purnawirawan TNI, terutama perwira tingginya (Pati), merasa masih haus iingin mengabdi. Merasa belum cukup, 30-35 tahun berkarya. Merasa belum puas atau masih bisa produktif, ketika usia 58 tahun dipensiun. Era demokratisasi seperti saat ini, partai politik adalah segala-galanya. (Partai) politik adalah panglima. Doeloe ada adagium, \"jika ingin menjadi lurah masuklah ABRI\". Kini berubah total. Dalil terbaru adalah, \"mau jadi atau ingin apa saja - termasuk korupsi - bikin atau masuklah partai politik\". Mainstrem kecenderungan itu, melabrak disiplin dan loyalitas purnawirawan TNI. Diaspora politik itu, mewabah dan mengacak-acak sendi-sendi soliditas purnawirawan TNI. Secara kultural dan stelsel pasif, para purnawirawan tanpa perlu melakukan tindakan hukum/administrasi tertentu, secara generatif dan otomatis, dianggap menjadi Anggota Pepabri = Persatuan Purnawirawan TNI/Polri. Begitu juga menjadi anggota organisasi purnawirawan masing-masing Angkatan, (PPAD, PPAL, PPAU) & PP Polri. Namun, aaksikanlah kini - terlebih setiap menjelang Pemilu atau mengancik tahun politik, seperti dewasa ini. Mereka, dengan lokomotif purnawirawan Pati, berdiaspora sedemikian rupa. Sesuai kepercayaan dan selera ideologi masing-masing, masuk ke berbagai partai politik. Latah atau rubuh-rubuh gedhang - ikut-ikutan melakukan deklarasi dukungan terhadap Capres tertentu. Setidaknya, sudah ada 3 (tiga) deklarasi besar para Purnawirawan Pati TNI dan Polri. Masing-masing mendukung Capres Prabowo Subiyanto (PS), Anies Baswedan (AB), dan Ganjar Pranowo (GP). Akan tetapi, dari tiga polarisasi dukungan itu, purnawirawan pendukung PS yang paling besar, serta lebih militan, solid, dan terorganisasi. Selebihnya bersifat spontanitas, dan reaktif/sporadis. Banjir dukungan Purnawirawan TNI kepada Capres PS, sudah berlangsung sejak 2012-an silam. Mereka menjadi sayap organisasi bagi Partai Gerindra. Secara populatif, purnawirawan pendukung PS itu, barangkali mencapai 75% lebih, dari total anggota Purnawirawan TNI. Mereka inilah yang dikenal sebagai, PPIR = Purnawirawan Pejuang Indonesia Raya. (*)
2024 Sebagai Fase Penentu Arah Kiblat Politik Indonesia
Oleh Dr. Anton Permana - Direktur Tanhana Dharma Mangruva Institute JARANG yang melihat kompleksitas akar permasalahan yang sedang terjadi di Indonesia saat ini secara utuh. Hampir kebanyakan terkecoh dengan permainan isue “Digital Distraction” media massa dan para buzzerRp, sehingga wajar di beberapa kalangan masyarakat mulai muncul rasa pesimisme, acuh, skeptis, inferior bahkan menuju aliena (disorientasi alias labil). Yaitu, sudah sulit melepaskan Indonesia dari cengkraman kekuasaan Oligarkhi dan Elit Global. Indonesia dalam keadaan tidak baik-baik saja, kalau kita merujuk kepada pondasi dasar berdirinya bangsa dan negara ini. Yaitu sesuai dengan Visi dan Misi negara yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “Mewujudkan Masyarakat Yang Berdaulat, Adil, dan Makmur” sebagi Visi, serta “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, Memajukan Kesejahteraan Umum, dah Ikut dalam Menjaga Perdamaian Dunia” sebagai Misi Negara. Kondisi utang negara yang menurut Misbahkun politisi Golkar sebanyak Rp20 ribu Trilyun, tingkat korupsi yang semakin gila-gilaan, kehidupan demokrasi yang di bajak otoritarianisme kelompok oligarkhi serta, serta semakin hilangnya rasa keberpihakan rezim saat ini terhadap kehidupan rakyat yang semakin ringkih, adalah bentuk komparasi bahwa Indonesia memang dalam keadaan tidak baik-baik saja. Bangsa ini telah dibajak. Tentu untuk membaca hal ini tidak bisa hanya dari parsial emosional perdebatan Kadrun Vs Cebong semata, atau data-data indah yang disajikan sepihak pemerintah, tanpa kritikan dan pengawasan pihak legislatif yang sudah dicabut taringnya, ataupun penegak hukum bahkan kekuatan civil society sekalipun yang dikooptasi di bawah cengkraman pasal-pasal kekuasaan. Hal ini hanya bisa dibaca dan dilihat melalui kaca mata ilmu geopolitik dan geostrategi global, dimana Indonesia salah satu dari bahagian puzzle permainan itu. Dalam ilmu geopolitik (ruang hidup) dan geostrategi (cara mempertahankan ruang hidup), setiap negara maupun kelompok elit minority global, dimana Indonesia hanyalah objek dari sebuah perebutan sumber daya melalui kebijakan-kebijakan “aneh” seperti UU Ciptaker, UU Minerba, yang orientasinya memberikan keuntungan seluas-luasnya bagi kelompok elit dan oligarkhi semata. Ketika sebuah negara, terbatas dalam memenuhi kebutuhan lokal negaranya, maupun ambisi dari para “non state actor” maka invansi dan kolonialisasi (penjajahan) adalah solusi untuk mempertahankan keberlangsungan kehidupan bernegaranya. Dan itu sesuatu hal yang “sah” dan lazim dalam ilmu geopolitik. Siapa yang kuat, maka akan memangsa yang lemah dan bodoh. Namun, tentu bukan dengan cara kolonialisasi fisik cara “jadul” penguasaan gaya era abad 15 sampai dengan 19 lagi. Tetapi dengan sebuah taktik strategi tatanan dunia baru, yang sedang berjalan dan mereka (kelompok negara maju) namakan “the new world order”. Menguasai sebuah negara dengan cara berbeda, yaitu ada yang melalui penguasaan ekonomi (debt trap), politik ideologi, adu domba perang saudara, serta infiltrasi proxy agen yang sengaja dikirim disusupkan untuk menjadi pejabat dan penguasa di suatu negara tertentu. Pemahaman sederhananya adalah silahkan di baca kembali buku “the clash of civilization” karangannya Samuel P Huntington. Tentang pertarungan tiga peradaban dunia yaitu ; Barat (Kapitalis), Timur (Sosialis-Komunis), dan Islam. Dimana dari tiga poros arus besar ideologi (peradaban) itu terwakili oleh : Barat dengan Amerika dan sekutunya mengusung konsep kapitalisme - liberalisme, Timur dengan Rusia-China dengan Sosialisme dan Komunismenya, lalu baru kelompok Islam yang terpecah-belah, ada yang menjadi sekutu barat seperti Arab Saudi Cs, ikut China dan Rusia seperti Iran, Pakistan, dan kelompok kekuatan baru seperti Turkey serta baru Indonesia, Mesir, yang masih terombang-ambing di antara dua arus besar itu. Singkat kata, kalau kita baca juga pendapat filosof dan ahli ilmu sosial Rusco Poun, menyatakan bahwa “ Ke depan, dunia akan terbelah menjadi dua kelompok besar yaitu ; Kelompok Coorporate State dengan kelompok Religion State “. Yaitu kelompok negara koorporasi kapitalis-liberalis yang disatukan oleh prinsip matrealistis hedonis dengan kelompok konservatif agama. Kelompok koorporasi ini, muatan ideologisnya adalah Uang, harta, kesenangan, kebebasan, dan dunia. Sedangkan kelompok konservatif keagamaan ini orientasinya adalah hari akhir, nilai KeTuhanan, dan surga. Khususnya Islam. Di Indonesia tarik menarik, dan benturan dua pusaran arus besar ini sudah lama terjadi. Faktanya sejak perdebatan pasca proklamasi kemerdekaan ketika membuat konsensus awal bernegara hal ini sudah terjadi. Perdebatan antara anak bangsa yang otak pikirannya terbentuk dari sekolah di Belanda (Sekuler), dengan tokoh nasional yang mewakili pribumi mayoritas Islam. Seperti di kemudian hari hilangnya frasa 7 kata dalam pembukaan UUD 1945 atau di kenal dengan Piagam Jakarta. Dan lahirlah sila pertama KeTuhanan Yang Maha Esa sebagai jalan tengah dari tarik menarik dua pusaran arus besar peradaban dunia itu. Menjadikan Indonesia bukan negara Agama, tetapi juga bukan Negara tanpa Agama. Namun, Indonesia adalah negara yang mengakui keberadaan Agama sebagai salah satu sumber nilai kehidupan bernegaranya. Selesai. Jadi tidak heran, kalau kita petakan secara sederhananya, sudah menjadi kodrati bahwa Indonesia ini akhirnya terbagi dari tiga kelompok besar yang dalam rezim Orde Baru di namakan kelompok : Kanan (Islam Kultural dan Fundamental), Tengah (Nasionalis-Borjuis) dan Kiri (Liberalis-Sosialis-Komunis). Ini menurut peta pemahaman Orde Baru. Ketika era Orde Lama yang cenderung ke kiri, maka Soekarno melalui pemikirannya bernama Nasakom (Nasionalis-Agama-Komunis) mencoba menyatukannya. Namun gagal total akibat agresifitas revolusioner kelompok PKI ketika itu yang tidak sabar menjadikan Indonesia jadi Komunis. Maka terjadilah tragedi G/30/S/PKI yang berdarah-darah itu. Lalu setelah Orla jatuh, Orba mulai berkuasa sebagai kelompok tengah (Nasionalis) yang didukung Amerika karena dianggap berhasil mematahkan arus perkembangan Komunis di Asia Tenggara, namun karena ada rekam sejarah perseteruan dengan kelompok kiri (Komunis) di tahun 1965, di 10 tahun akhir masa jabatannya Soeharto mulai cenderung berpihak kepada kelompok kanan. Dimana hal inilah yang dimanfaatkan oleh kelompok kiri (komunis China) melalui agennya bernama JR untuk bersatu dengan barat di era Presiden America Bill Clinton dalam menjatuhkan Soeharto melalui skenario krisis ekonomi 1998. Sampai akhirnya muncullah era reformasi yang kemudian hari baru kita sadari bahwasanya; reformasi adalah maha karya kombinasi kelompok kiri dan tengah, yang didukung oleh para elit global untuk menjatuhkan pemerintahan Orde Baru. Kekuatan China dan barat Amerika, bersama-sama memaksa Soeharto untuk turun dari jabatannya. Maka jadilah Indonesia bak anak ayam kehilangan induk, karena reformasi telah memutar balik secara radikal haluan bernegara kita melalui Amandemen UUD 1945, menjadi UUD 10 Agustus 2002. Sekarang, 25 tahun reformasi telah berlalu, mencari ujung titik puncak kulminasi pertarungan antara kelompok kanan dan kiri plus tengah opportunis yang tanpa rasa malu dan semakin terang-terangan. Pengaruh politik PKC di Indonesia sudah tidak menjadi rahasia umum lagi. Bangkit dan berhasilnya “anasir kelompok Neo-Nasakom” (para anak-anak keturunan PKI) masuk dalam sendi pemerintahan juga sudah bukan omong kosong lagi. Kepres nomor 17 tahun 2022, Inpres nomor 2 Tahun 2023, adalah jawaban dan fakta otentik dari itu semua. PKI diputar balik seolah jadi korban, dapat santunan dan Presiden atas nama negara meminta maaf. Walaupun hal itu dianggap para pakar ilmu hukum dan tokoh nasional sangat tidak relevan dan justru menabrak aturan hukum yang lebih tinggi di atasnya. Pergeseran nilai dan perang narasi atas hegemoni dan kendali nilai (value) tata kelola kehidupan masyarakat juga sangat terasa sekali benturan dan arah orientasinya saat ini. Upaya Sekulerisasi dan liberalisasi kehidupan berbangsa kita juga sangat kuat dan memaksa. Mulai dari instrumen politik identitas, isu radikalisasi, intoleransi, de-populisme Islam, modernisasi Islam, hingga istilah Islam Nusantara, sudah menjadi instrumen negara bagaimana untuk menjauhkan pengaruh agama dari pusaran kekuasaan dan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Ini agenda siapa lagi kalau bukan kombinasi agenda kelompok kapitalis liberal dan neo-komunis. Kalau di era Soeharto musuh negara itu diistilahkan dengan EKA (Ekstrim Kanan) dan EKI (Ekstrim Kiri), yaitu komunis dan Islam fundamentalis. Saat ini justru terbalik. Istilah EKI yang termanifestasikan dengan komunisme sudah hilang tak terdengar lagi suaranya, walaupun TAP/MPR/XXV/1966 dan UU nomor 27 Tahun 1999 masih ada. Namun di satu sisi, Islam sebagai anti tesa komunis saat ini diobok-obok dan banyak para tokoh serta ulamanya di kriminalisasi mirip era tahun 1960an. Saat ini, yang jadi bulan-bulanan adalah para kelompok Islam atas nama radikalisme dan terorisme. Dengan berbagai macam instrumen stigmanisasi, menggunakan kekuasaan negara. Pertarungan dua pusaran ideologi ini jugalah yang akan menjadi trigger kontestasi Pemilu dan Pilpres 2024 ke depan nantinya. Kelompok saat ini yang berkuasa tentu tak akan rela dan mau kekuasaannya lepas. Karena masih banyak target, capaian, yang belum diwujudkan. Apalagi pondasi sosial ideologis dan strukturalnya sudah semakin menguat. Kelebihan kelompok ini adalah adanya back up dari negara induk seperti China (komunis) dan Amerika (liberalis) yang notabonenya ada para negara adi daya dan super power dunia. Begitu juga untuk kelompok kanan. Hampir 10 tahun babak belur diintimidasi, dikriminalisasi, tentu juga akan melakukan perlawanan keras. Karena selain mayoritas tentu juga tak akan mau kedepan berubah garis ideologi anak cucu dan keturunannya. Kelemahan kelompok ini (Islam) adalah terpecah belah politik adu domba, dan saat ini tidak mempunyai negara induk seperti era ke Khalifahan. Maka tercerai berai pasca runtuhnya Kekhalifahan Utsmani Ottoman pada tahun 1924. Cuma, tentu tidak mudah untuk melawan rezim yang saat ini sudah begitu kuat cengkramannya. Namun disinilah letak kelebihan para kelompok kanan tersebut, yaitu mereka punya sumber keyakinan akan kuasa Tuhan, yang melebihi atas segala kuasa yang ada di muka bumi ini. Keyakinan kuat ini tidak bisa dianggap remeh, karena keyakinan ini jugalah yang sudah 14 abad lamanya membuktikan Agama ini tetap eksis di muka bumi sampai saat ini. Dan pernah memimpin 1/3 luas dunia selama 1333 tahun lamanya. Secara normatif, para kelompok elit global sejatinya tak begitu peduli dengan pertarungan ideologi tersebut. Yang penting bagi mereka adalah “cuan”, money, dan kendali power (kenikmatan dunia). Tuhan mereka adalah nafsu dan dunia. Liberalisme-Sekulerisme-Komunisme dan Atheisme hanyalah taktik instrumen saja. Alias kebatilan akan sebuah keingkaran akan nilai ketuhanan (agama). Namun sejarah membuktikan pula bahwa, kendali dan motivasi kendali (power) itu akan berbahaya bagi mereka kalau kembali direbut oleh kelompok konservatif agama. Apabila kelompok Agama yang kembali memegang kekuasaan. Apalagi Islam. Kalau Islam kembali berkuasa, maka tatanan dunia matrealistis-hedonisme yang menjadi ruh kapitalisme ideologi mereka akan runtuh dan hancur. Ibarat ikan kehilangan air. Dan itulah sunatullahh. Oleh karena polemik inilah makanya para pendiri bangsa kita dahulu, mencoba menjadikan Pancasila sebagai konsensus jalan tengah, bukan negara agama namun mengakui keberadaan agama sebagai sumber hukum. Namun sayang, konsepsi ini hanya manis di bibir saja, faktanya ada kelompok yang gerah dengan masih adanya nama “agama dan keTuhanan” dalam kehidupan bernegara. Dan itulah komunisme. Yang anti dan jijik terhadap keberadaan agama. Kembali kepada kondisi geopolitik dan geostrategi Indonesia, mau tak mau, Pemilu 2024 akan menjadi penentu, apakah itu akan menjadi pintu lepas landasnya dari rezim hari ini mewujudkan cita-cita lamanya, atau menjadi titik awal kelompok tengah/kanan untuk mengembalikan Indonesia sesuai dengan cita-cita luhur para pendiri Bangsa kita di tahun 1945 yang lalu? Yaitu: Indonesia yang telah menjadikan Pancasila sebagai konsensus jalan tengah dalam kehidupan bernegaranya ? Atau melalui alibi “Kebenaran Baru” mau merubah arah kiblat negara Indonesia sesuai dua kekuatan negara induk di dunia saat ini yaitu super liberalis atau neo-komunis? Wallahu’lam. Pekanbaru, 09 Juli 2023.
Etika, Korupsi dan Pengkhianatan Intelektual Alumni ITB (Catatan atas Korupsi BTS)
Oleh Dr. Syahganda Nainggolan - Sabang Merauke Circle KETIKA kemarin lalu pagi saya masuk ke gedung Fakultas Ekonomi UI, mau ke ATM, saya terkejut dengan 4 poster menempel di atas gedung itu. Poster itu berisi kata kunci tentang pandangan filosofi UI atau fakultas itu, yang pertama Etika dan Tanggung Jawab Sosial (Ethics and CSR), dan yang terakhir berpikir kritis (Critical Thinking). Penempatan etika di depan membuat saya terbayang pada dua sosok, pertama adalah Rocky Gerung yang selalu memompakan akal sehat atau lebih dekatnya berpikir kritis ketimbang etika. Sedang sosok lainnya adalah Yusrizky dan beberapa pengurus alumni ITB yang diduga menjadi otak korupsi BTS Kominfo. Kebetulan Yusrizky dan beberapa lainnya pernah berinteraksi dengan saya dahulu. Apa itu etika? Apa itu berpikir kritis? Etika adalah kajian filosofis tentang karakteristik seseorang. Ini terkait moralitas. Para filosof, sejak zaman Plato dan Aristoteles, membahas soal ini dalam konteks kebahagiaan manusia. Manusia hidup adalah untuk mengejar kebahagiaan, happiness. \"Beeing good person\" atau menjadi manusia bermoral adalah bagian pencapaian happiness itu. Demikian Aristotle dalam Aristotle\'s Ethics yang dikutip dari Stanford Ensyclopedia. Berpikir kritis sendiri terkait dengan logik. Rocky Gerung menjadi simbol pembicaraan tentang ini di Indonesia. Rasionalitas adalah menggunakan akal pikiran untuk melakukan sesuatu atau membuat keputusan. Persoalannya apakah etik dan logik ini mampu dimiliki seseorang secara simultan? Mengapa semboyan di FE UI itu yang utama etik, bukan rasional? Setiap orang tidak bisa mempunyai kemampuan simultan dalam keseimbangan logik dan etik. Aristoteles membagi orang tersebut dalam tiga kelompok, pertama people of continent, kedua people of incontinent dan terakhir Evil people. Yang continent adalah manusia bijak. Terjadi keharmonisan pada dirinya. Yang kedua di bawah rata-rata dalam pengendalian diri. Yang terakhir adalah manusia rusak, yang nafsunya tidak dapat dikendalikan. Menurutnya, karakter itu atau hal-hal terkait etika seperti keberanian (courageous), keadilan (justice), pengendalian diri atau kesederhanaan (temperance), dan sejenisnya, dapat diperoleh melalaui pembinaan karakter ketika masa perkembangan anak. Itu harus dipupuk kokoh. Yusrizky dan beberapa pengurus pusat alumni ITB, dalam katagori Aristoteles adalah Evil people. Mereka telah menjadi otak dalam perkara korupsi BTS, penjahat besar. Ini korupsi terparah di Indonesia sejak jaman kemerdekaan. Sebab, menurut Mahfud MD projek ini fiktif. Di rancang dan dikerjakan sepanjang tahun 2020-2022 dengan anggaran sangat besar, Rp. 10. Triliun, dikorupsi hampir 8 Triliun atau 80%. Selain itu, media mainstream, juga melaporkan keterlibatan hampir seluruh komponen penting kekuatan rezim Jokowi, baik menteri, pimpinan parpol yang berkuasa dan pengusaha pro Jokowi. Meskipun pengungkapan kasus ini terkesan dikendalikan dalam batasan kepentingan politik 2024, namun kejahatan bisnis ini mirip dengan korupsi bansos, yakni dilakukan atas nama kepentingan vital bangsa, yakni digitalisasi pendidikan di era pandemi covid. Evil people yang dilakukan dan diorganisasikan alumni-alumni ITB merupakan pengkhianatan kaum intelektual. Yusrizky dan alumi ITB itu bukan saja pengurus inti alumni, melainkan juga aktifis sentral ketika mereka menjadi mahasiswa di era 90 an. Apakah pengkhianatan ini merupakan kegagalan sistem sosial kita melakukan kontrol atas individual atau sub sistem di bawahnya? Kita bisa saja menyalahkan situasi negeri ini yang sangat korup sejak Jokowi berkuasa, yakni indek persepsi korupsi 34, jauh di bawah rata-rata internasional 44, menurut Transparasi Internasional. Pandangan ini dapat didekati dengan perspektif struktural. Namun, sepanjang kepedulian kita rendah pada isu etik, yakni moral dan kultur manusia kita, maka kita akan pasrah pada situasi yang ada. Di sinilah peranan perguruan tinggi dan intelektual mendorongnya agar isu moral atau etika menjadi isu utama yang harus diselesaikan. Tentu kita yang mayoritas beragama Islam dan agama Samawi lainnya, sepakat dengan Aristoteles pentingnya etika. Kita perlu melakukan refleksi mengapa agama di Indonesia gagal memberikan etika pada manusia kita? Kampus dan kaum ulama perlu melakukan kajian-kajian serius soal ini. Apakah kegagalan itu bisa dibenahi? Bagaimana menjadikan kaum intelektual sebagai sandaran etik selamanya? Penutup Kasus korupsi BTS Kementerian Informasi telah menunjukkan hancurnya kaum intelektual, khususnya alumni ITB. Beberapa nama yang jadi otak korupsi ini, Yusrizky, Anang Latif dan lainnya merupakan pengurus inti alumni ITB. Bahkan mereka aktifis utama kemahasiswaan ITB ketika mahasiswanya tahun 90an. Ini adalah sebuah pengkhianatan kaum intelektual. Sumber masalahnya terletak pada hilangnya etika atau pembangunan karakter di Indonesia. Tentu saja tidak mengurangi domain kegagalan sistem atau struktur sosial yang memang korup. Pada bahasan ini kita harus berani mengambil sisi etik atau moral atau karakter sebagai tantangan besar yang harus kita selesaikan. Sebab, kita sudah bingung mau menyelesaikan dari mana soal korupsi ini, jika tidak mulai dari pembenahan karakter manusia kita. Semoga kaum intelektual berbenah diri, menjadikan landasan moral dan karakter yang kokoh sebagai bagian penting dari kiprah kehidupannya. Semoga bangsa ini bisa selamat dan bebas korupsi nantinya. Entah kapanpun. (*)
Dukungan Effendi Simbolon terhadap Prabowo Menunjukkan Faksi-faksi di PDIP Tidak Satu Suara Dukung Ganjar
Jakarta, FNN - Effendi Simbolon, kader PDIP, menginginkan Prabowo Subianto menjadi nakhoda Indonesia. Harapan tersebut disampaikan Effendi dalam acara Rakernas Marga Simbolon di, Jumat (7/7/23). Menurut Effendi, Indonesia memerlukan pengganti Presiden Joko Widodo yang mampu berkompetisi di dunia internasional dan menjalin keharmonian dari Aceh hingga Papua. Dia juga mengatakan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin yang mapan secara mental, iman, dan jaringan. Pernyataan Effendi ini mengindikasikan adanya “pembangkangan” atau tidak tegak lurus terhadap keputusan Ketua Umum Partai. Apakah sinyal pembangkangan ini akan diikuti oleh anggota parta yang lain? Menanggapi sikap Effendi Simbolon ini, Rocky Gerung dalam kanal You Tube Rocky Gerung Official edisi Sabtu (8/7/23) mengatakan bahwa secara formal orang akan mengatakan bahwa penunjukan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden adalah satu hal yang diputuskan dalam pikiran akal sehat partai, dan Megawati memang diberi hak untuk memutuskan. “Memang, kita tahu bahwa yang keluar itu formal statemen, tetapi informal psikologi, itu yang mesti kita baca. Tentu Effendi Simbolon adalah tokoh lama dan tahu bagaimana kimia politik Megawati, tahu faksi-faksi di sekitar PDIP tiba-tiba kaget ketika Megawati mengucapkan Ganjar sebagai calon presiden. Dan Effendi tentu ingin mengembalikan marwah partai, yaitu demokrasi melampaui feodalisme,” ujar Rocky. Effendi, lajut Rocky, datang dari tradisi yang ceplas ceplos. Banyak kasus yang sebelumnya terkait Effendi Simbolon, tapi dia tenang untuk menganalisis dan menemukan soal yang kemudian membenarkan hipotesis bahwa keretakan di dalam PDIP belum bisa disemen dengan sekadar prinsip Soekarnoisme. Jadi semen itu akhirnya mulai luntur dan kelihatan bahwa memang temboknya itu retak. “Jadi kira-kira begitu pesannya, walaupun secara simpel itu peristiwa kebudayaan, tetapi Effendi Simbolon adalah tokoh politik dan sudah malang melintang di PDIP. Jadi sinyal Effendi Simbolon adalah sinyal bahwa ada yang salah ketika Kartini itu diganti oleh Kartono, gampangnya begitu,” ujar Rocky. Seperti kita ketahui bahwa sikap Megawati dan PDIP biasanya sangat keras terhadap “pembangkangan” anggotanya terhadap keputusan Ketua Umum. Oleh karena itu, sepertinya dalam waktu akan ada tindakan yang keras dan tegas terhadap Effendi Simbolon. Apakah ini bisa memicu semacam eksodus karena Effendi Simbolon sudah memulainya? “Kelihatannya PDIP akan berhitung keras karena Effendi juga berhitung kuat. Kalau dia dipecat itu impact-nya makin bagus buat Efendi Simbolon bahwa dia akan memimpin bedol desa dari PDIP ke Gerindra. Tetapi, tentu basa-basi diperlukan. Ini kan peristiwa kebudayaan dan sebagai sesama peserta pemilu harus saling menyapa atau diselesaikan secara budaya perbedaan itu,” ungkap Rocky. Dalam diskusi yang dipandu oleh Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, itu Rocky juga mengatakan bahwa mungkin juga Effendi menempatkan diri sebagai jembatan antara Megawati dan Prabowo yang memang akhir-akhir menegangkan karena janji batu tulis ternyata tinggal batunya, tulisannya sudah terhapus. “Tetapi, satu hal yang pasti bahwa faksi-faksi di PDIP itu tetap tidak tiba pada keputusan yang sama untuk mendukung Ganjar. Dan itu menyebabkan relawan-relawan Ganjarnya Mega pun berantakan,” tegas Rocky. Saat ini, kata Rocky, kita bisa melihat tiba-tiba Projo memberi statemen untuk pergi ke Prabowo, Budi Arie Setiadi memimpin Projo bertemu dengan kalangan pendukung Jokowi yang lain, lalu akhirnya diberangkatkan menuju Hambalang. Sementara itu, Ganjar berharap relawan Jokowi tetap bersama dia. Tetapi, tentu relawan Jokowi yang tadinya mengasuh Ganjar tidak bakal diterima oleh PDIP karena mereka dianggap sebagai orang-orang Jokowi. “Jadi, kita mau melihat bahwa perang karena dendam ini akan berlanjut. Effendi Simbolon melihat momentum itu sebagai momentum yang berbahaya bagi partai. Jadi, dia sebenarnya kasih peringatan kepada partai dengan cara oke kalau terus begini bisa bedol desa atau bisa eksodus ke Gerindra, tetapi dengan cara yang lain Effendi akhirnya mengatakan sudah terjadi gerakan eksodus itu dan pasti pemimpinnya adalah Effendi Simbolon,” ungkap Rocky. (sof)
Pemutihan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Bisa Didakwa Turut Merugikan Keuangan Negara
Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukkan ada 3,3 juta hektar lahan sawit berada di dalam kawasan hutan. Luas lahan ilegal yang sangat besar tersebut pasti sudah berlangsung sangat lama, dan terkesan ada pembiaran dari pemerintah. Pemerintah seharusnya segera menindak pengusaha-pengusaha nakal tersebut. Tetapi, bukannya menindak, pernyataan pemerintah malah sebaliknya, terkesan sangat arogan, bermental tirani seperti di masa kolonial. Pemerintah mengatakan akan “memutihkan” kebun sawit ilegal yang menyerobot kawasan hutan tersebut. https://bisnis.tempo.co/amp/1740714/33-juta-hektare-lahan-sawit-di-kawasan-hutan-luhut-pakai-logika-saja-kita-putihkan-terpaksa Artinya, para kriminal dan penjarah kawasan hutan tersebut bukannya dihukum, tapi malah mau diberi hadiah, dengan melegalkan tindakan kriminalnya yang merugikan keuangan negara, merugikan perekonomian negara, dan merusak lingkungan, asalkan bayar denda administratif dan menyetor pajak. Pemerintah berdalih, sudah sesuai Pasal 110A dan 110B UU Cipta Kerja. Pernyataan dan logika pemerintah ini sangat tidak normal. Bagaimana bisa, sebuah tindak pidana diganjar dengan hadiah? Pemerintah tidak bisa “memutihkan” perkebunan sawit ilegal di kawasan hutan. Ada beberapa alasan untuk itu. Pertama, Pasal 110A hanya berlaku bagi mereka yang sudah mempunyai Perizinan Berusaha di dalam kawasan hutan. Sedangkan Perizinan Berusaha di dalam kawasan hutan pasti bukan untuk perkebunan sawit. Artinya, perkebunan sawit di dalam kawasan hutan pasti tidak mempunyai Perizinan Berusaha di dalam kawasan hutan, sehingga Pasal 110A tidak berlaku bagi mereka. Kedua, Penggunaan Kawasan Hutan tidak boleh mengubah fungsi pokok Kawasan Hutan (pasal 38, ayat (2)). Sehingga Pasal 110B UU Cipta Kerja tidak bisa dijadikan alasan untuk memberi Perizinan Berusaha kepada pengusaha sawit, dengan mengubah fungsi pokok kawasan hutan menjadi perkebunan. Pasal 105, huruf a, UU Cipta Kerja mengatakan, setiap Pejabat yang menerbitkan Perizinan Berusaha di dalam Kawasan Hutan dan/ atau Perizinan Berusaha terkait penggunaan Kawasan Hutan di dalam Kawasan Hutan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dipidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun, serta denda paling sedikit satu miliar rupiah dan paling banyak sepuluh miliar rupiah. Artinya, pejabat yang memberi Perizinan Berusaha perkebunan sawit di dalam kawasan hutan dapat pidana seperti dimaksud pasal ini. Ketiga, penggunaan Kawasan Hutan tanpa Perizinan Berusaha, atau penggunaan Perizinan Berusaha yang bertentangan dengan maksud dan tujuan pemberian Perizinan Berusaha di dalam kawasan hutan, termasuk kategori Perusakan Hutan (Pasal 1, butir 3). Artinya, perkebunan sawit di kawasan hutan tanpa ada Perizinan Berusaha, termasuk Perusakan Hutan. Keempat, setiap orang yang mengerjakan, menggunakan dan/atau menduduki Kawasan Hutan secara tidak sah (Pasal 50 ayat (2), huruf a), dipidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp7,5 miliar. Perkebunan sawit di kawasan hutan tanpa Perizinan Berusaha masuk kategori ini. Kelima, Pasal 110A dan Pasal 110B tidak bisa menghilangkan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara seperti dimaksud UU tentang Tindak Pidana Korupsi. Surya Darmadi, bos Duta Palma Group, divonis 15 tahun penjara (ditambah denda), karena terbukti menggunakan kawasan hutan secara ilegal untuk perkebunan sawit. Adapun luas lahan ilegal tersebut hanya 37.095 hektar, sangat kecil kalau dibandingkan dengan 3,3 juta hektar lahan ilegal yang mau diputihkan pemerintah. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230223140351-12-916925/surya-darmadi-divonis-15-tahun-penjara-dan-denda-rp1-miliar/amp Vonis 15 tahun penjara kepada Surya Darmadi malah mendapat kritik dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Menurut Walhi, hukuman tersebut terlalu ringan! Karena waktu untuk memulihkan kerusakan lingkungan akibat perkebunan sawit ilegal di kawasan hutan tersebut akan lebih lama dari vonisnya. https://www.jawapos.com/kasuistika/amp/01438491/walhi-anggap-vonis-surya-darmadi-tidak-adil Selain itu, Surya Darmadi juga didakwa dengan tindak pidana pencucian uang puluhan triliun rupiah. Artinya, kasus Surya Darmadi sudah menjadi fakta hukum, bahwa penggunaan kawasan hutan untuk perkebunan sawit secara ilegal merupakan tindak pidana, sehingga tidak bisa diputihkan atau dilegalkan. Pejabat yang melegalkan perkebunan sawit di kawasan hutan dapat didakwa ikut melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dan perekonomian negara. —- 000 —-
Waspadai Penipuan Berkedok Pekerjaan Paruh Waktu
Jakarta, FNN - Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan (Satgas) mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai penipuan dengan modus pesan singkat berisi lowongan kerja paruh waktu. \"Pelaku biasanya membujuk korban untuk melakukan aktivitas \"like” dan “subcribe\" atas suatu konten digital seperti konten di Youtube. Atas kegiatan tersebut, korban akan menerima pembayaran dengan nominal tertentu,\" kata Sekretaris Satgas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan (Satgas) Hudiyanto dalam keterangan resmi, Sabtu. Setelah korban terpancing dengan menerima bayaran atau hasil di awal kegiatan, korban dibujuk untuk melakukan tugas lain dengan syarat melakukan deposit sejumlah dana terlebih dahulu agar menerima pembayaran atau reward yang lebih besar. Dana korban yang didepositokan dijanjikan akan dikembalikan di kemudian waktu, tapi setelah korban terpancing untuk melakukan deposit, penipu kabur dan tidak dapat dihubungi kembali. \"Pemberantasan terhadap tawaran kegiatan ilegal sangat membutuhkan dukungan dan peran serta dari masyarakat, yaitu sikap kehati-hatian dan kewaspadaan dalam menerima tawaran dari pihak yang tidak bertanggung-jawab,\" imbuhnya. Satgas pemerintah yang terdiri dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kementerian Perdagangan , Bank Indonesia, Kepolisian Negara, dan Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengharapkan masyarakat selalu memperhatikan dua aspek penting dalam menggunakan situs atau aplikasi yang menawarkan jasa perdagangan dan keuangan, yaitu legal dan logis. Legal artinya memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan tersebut sudah memiliki izin usaha yang tepat dari otoritas atau lembaga yang mengawasi. \"Logis artinya selalu memperhatikan hasil atau keuntungan yang ditawarkan, apakah masuk akal atau tidak,\" katanya. Pada April sampai Juni 2023, Satgas menemukan 352 platform pinjaman online ilegal serta 77 konten di Facebook dan Instagram yang menawarkan pinjaman online secara ilegal. \"Berdasarkan hal tersebut, Satgas telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk melakukan pemblokiran guna menekan peluang penipu memperdaya masyarakat,\" katanya. Jika masyarakat menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal, dapat melaporkannya kepada Layanan Konsumen OJK 157 Telepon (021) 157, email: konsumen@ojk.go.id atau email: waspadainvestasi@ojk.go.id.(sof/ANTARA)
Aset Tiga Korporasi Tersangka Korupsi Ekspor CPO Disita Kejagung
Jakarta, FNN - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita aset berupa tanah dan uang tunai, usai menggeledah tiga kantor tersangka korporasi dugaan korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya.\"Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap tiga tempat yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara,\" kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.Dia menjelaskan ketiga lokasi tersebut berserta barang buktinya yakni Kantor PT Wilmar Nabati Indonesia atau Wilmar Group (WG), beralamat di Gedung B & G Tower Lantai 9, Jalan Putri Hijau Nomor 10, Kota Medan. Di lokasi ini barang bukti yang disita adalah tanah dengan total 625 bidang seluas 43,32 hektare.Kemudian Kantor Musim Mas atau Musim Mas Group (MMG), beralamat di Jalan KL Yos Sudarso KM. 7.8, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Di lokasi ini tim Kejagung menyita aset berupa tanah dengan total 277 bidang seluas 14.620,48 hektare.Selanjutnya di Kantor PT Permata Hijau Group (PHG), beralamat di Jalan Gajahmada Nomor 35, Kota Medan, tim Kejagung menyita aset tanah dengan total 70 bidang seluas 23,7 hektare.Di lokasi ini tim turut menyita aset berupa uang tunai dalam pecahan rupiah sejumlah Rp385.300.000, uang tunai 435.200 dolar AS, uang tunai 52.000 ringgit Malaysia dan uang tunai 250.450 dolar Singapura.Penyitaan dan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRINT-1334/F.2/Fd.1/07/2023 tanggal 5 Juli 2023.Penyitaan dan penggeledahan dilaksanakan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari-April 2022.Untuk diketahui, Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan tiga perusahaan minyak sawit sebagai tersangka korporasi dalam perkara dugaan korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng. Ketiga perusahaan tersebut adalah Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup.Ketiga perusahaan tersebut terbukti dalam perkara ini berdasarkan putusan MA yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,47 triliun.Sebelum ditetapkan tersangka, penyidik Jampidsus sudah melakukan penyidikan khusus terkait perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng tersebut.Dalam perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai Maret 2022, telah selesai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di tingkat kasasi.Lima orang terdakwa telah dijatuhi pidana penjara dalam rentang waktu 5 hingga 8 tahun. Mereka masing-masing mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana, anggota tim Asisten Menko Bidang Perekonomian Lin Chen Wei, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, dan GM Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togas Sitanggang.Dalam putusan perkara ini, terdapat satu hal yang sangat penting, yaitu majelis hakim memandang perbuatan para terpidana adalah merupakan aksi korporasi.Oleh karena itu, majelis hakim Pengadilan Tipikor menyatakan bahwa yang memperoleh keuntungan ilegal adalah korporasi (tempat para terpidana bekerja) sehingga korporasi harus bertanggung jawab.(sof/ANTARA)
Kemenkumham Memfasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual Muara Enim
Palembang, FNN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan memfasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual dan perseroan perorangan pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Muara Enim.\"Pendaftaran itu dilakukan melalui kegiatan pelayanan dan konsultasi kerja sama Pemerintah Kabupaten Muara Enim dengan Kanwil Kemenkumham Sumsel pada pekan pertama Juli 2023 ini,\" kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Sabtu.Dia menjelaskan dalam kegiatan tersebut dilayani 12 pendaftaran hak cipta motif batik kujur, dan pendampingan pendaftaran merek kolektif SIBA (Sentra Industri Bukit Asam) dari PT Bukit Asam.Selanjutnya untuk Layanan pendaftaran perseroan perorangan terdapat 25 pendaftaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Muara Enim.\"Saya mengapresiasi kegiatan tersebut, karena memberikan pemahaman kepada para pelaku ekonomi kreatif mengenai manfaat perlindungan kekayaan intelektual terhadap hasil karya kreativitas yang mereka hasilkan,\" ujarnya.Melalui kegiatan tersebut memotivasi masyarakat dan pelaku ekonomi kreatif mendaftarkan kekayaan intelektual dan perseroan perorangan.Kemudian ke depannya diharapkan meningkatkan jumlah pendaftaran kekayaan intelektual di Kabupaten Muara Enim, kata Ilham.Sementara Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Muara Enim Isdrin pada acara pembukaan kegiatan tersebut mengatakan pihaknya berterima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM terkhusus Kantor Wilayah Sumsel yang telah memberikan pemahaman dan pengetahuan akan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual bagi pelaku ekonomi kreatif.Menurut Isdrin, potensi hak kekayaan intelektual yang ada di Kabupaten Muara Enim ini sangat banyak dan beragam yang dikelola oleh ekonomi kreatif.Melihat perkembangan dan kemajuannya saat ini, ekonomi kreatif sebagai kekuatan baru perekonomian harus dikembangkan secara berkelanjutan dengan penguatan di segala aspek seperti sumber daya , industri, pembiayaan, pemasaran, teknologi dan infrastruktur.\"Selain itu, dari sisi masyarakat bisnis, intelektual dan komunitas sebagai bagian dari kelembagaan ekonomi kreatif haruslah bersinergi dalam menggali dan mengembangkan potensi-potensi yang ada,\" ujarnya.Isdrin menambahkan bahwa \"Hal ini dapat dilakukan salah satunya dengan menetapkan regulasi yang ramah bagi peningkatan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi kreatif sebagai salah satu bagian dari pengembangan, \" tambahnya.Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi secara panel oleh para narasumber yang terdiri dari narasumber yang pertama Kepala Seksi Perizinan Parawisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel Triyanti Kartika yang membahas tentang tata cara pembuatan NIB dan penentuan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia).Narasumber kedua, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Yulkhaidir yang membahas tentang Hak Kekayaan Intelektual Merek dan pelatihan pendaftaran merek secara daring (online).Dilanjutkan dengan narasumber yang ketiga, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yenni yang memberikan materi tentang Hak Kekayaan Intelektual Cipta dan Perseroan perseorangan yang dilanjutkan dengan pelatihan pendaftaran hak cipta dan pendaftaran perseroan.Yenni menjelaskan bahwa pentingnya perseroan perorangan dan kekayaan intelektual bagi para pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Muara Enim.Kabid Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel itu berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Muara Enim mengenai legalitas usahanya.\"Perseroan perorangan dan hak kekayaan intelektual ini penting bagi para pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Muara Enim, sehingga masyarakat bisa mendapatkan haknya dan terlindungi sebagai pelaku usaha,\" ujar Yenni.(sof/ANTARA)