ALL CATEGORY
Pemerintah Diminta Memperjelas Status NII Sebagai Terduga Teroris
Jakarta, FNN - Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi atau Gus Islah meminta Pemerintah segera memperjelas status Negara Islam Indonesia (NII) untuk dimasukkan ke dalam Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT).\"Ini menjadi penting sebenarnya. Ada apa dengan Pemerintah? Kok sampai sekarang NII tidak dimasukkan ke DTTOT? Padahal sudah banyak bukti penangkapan dan juga jaringan mereka masih hidup sampai sekarang dengan berbagai metamorfosisnya,\" kata Islah dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.Tenaga Ahli Direktorat Pencegahan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri itu menambahkan bahwa organisasi-organisasi dalam jubah yang sama dengan NII juga seharusnya masuk dalam DTTOT.\"Kita tidak bisa pungkiri bahwa organisasi-organisasi teror yang ada di Indonesia, hari ini, semuanya berawal dari rahim yang sama, yaitu dari NII versinya Kartosoewirjo,\" tambahnya.Dia berpesan supaya aparat penegak hukum tidak terkecoh dengan segala pernyataan yang dikemukakan Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang. Dia mengatakan perlu penelitian lebih lanjut tentang kegiatan apa saja yang dibuat Panji Gumilang selama memimpin Al-Zaytun.\"Kalau saya pribadi, begini, Panji Gumilang ini bisa saja dia mengaku Pancasilais, tapi sebenarnya dia itu masih melakukan proses konsolidasi setiap tanggal 1 Muharram di Al-Zaytun, yang mendatangkan ribuan orang dari luar Al-Zaytun untuk proses-proses konsolidasi,\" jelasnya.Terkait perbedaan fikih yang terjadi di Al-Zaytun tersebut, Gus Islah juga berpendapat bahwa hal itu tidak menjadi masalah. Dalam Islam sendiri, sejarah-sejarah terbentuknya berbagai sekte, firqoh, atau ajaran yang berbeda itu memang sudah terjadi sejak ratusan tahun lalu.\"Di Indonesia juga antarorganisasi saja bisa berbeda pandangan fikihnya,\" tambahnya.Islah mengatakan bahwa fikih Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) juga berbeda; ditambah dengan Al Irsyad dan lain sebagainya. Itu adalah berbagai khilafiyah yang lazim terjadi. Perbedaan, tuturnya, sejatinya akan terus ada dan tidak boleh dikekang.\"Yang harus kita hindari adalah pemahaman takfir atau mengkafirkan sesama yang cenderung menghegemoni dan melakukan klaim kebenaran atas nama diri dan kelompoknya,\" ujar Gus Islah.(sof/ANTARA)
Adu Gagasan Tiga Bakal Capres: Pemilih Mengerti bahwa Problem Mereka Tidak Bisa Diselesaikan Dengan Sekadar Menyodorkan Seseorang dengan Elektabilitas Tinggi
Jakarta, FNN – Kamis (13/7/23), tiga bakal calon presiden tampil beradu gagasan di hadapan para wali kota se-Indonesia dalam acara Rapat Kerja Nasional XVI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia di Makassar, Sulawesi Selatan. Ketiga bakal capres tersebut adalah Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Prbowo Subianto. Poin-poin yang ditawarkan ketiga bakal calon presiden adalah pemerintahan yang bersih, memenuhi janji politik, kesetaraan dan kolaborasi antarkota dan desa, serta pengelolaan sumber daya alam. Ketiga calon presiden tersebut tampil terpisah dan bergantian sejak pagi hingga sore. Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Bima Arya Sugiarto, dan Wali Kota Makassar M. Ramdhan Pomanto memandu ketiga sesi diskusi tersebut. Setiap capres terlebih dahulu diminta memaparkan arti calon lain bagi mereka dalam satu kata sebelum memaparkan idenya. Ganjar menyebut Prabowo sebagai senior dan Anies sebagai teman. Anies menyebut Prabowo sebagai patriot dan Ganjar adalah teman lama. Adapun Prabowo menjawab bahwa Ganjar adalah gubernur dan Anies profesor. Dari adu gagasan ketiga orang capres tersebut, masyarakat sudah mulai punya gambaran seperti apa jika mereka menjadi presiden kelak. Dengan demikian, dalam pilpres nanti pemilih tidak seperti membeli kucing dalam karung dalam memilih calon presidennya. Menanggapi adu gagasan ketiga capres tersebut, Rocky Gerung dalam kanal You Tube Rocky Gerung Official edisi Jumat (14/7/23) mengatakan, “Itu peristiwa bagus, karena toh pada akhirnya yang akan diuji adalah perspektif seseorang, kemampuan dia untuk membaca sejarah, dan kecerdasan dia untuk mengatasi problem yang disodorkan dalam bentuk yang rumit.” Rocky juga mengatakan bahwa adu gagasan ketiga capres tersebut menjadi penanda bahwa publik menghendaki ada debat yang basisnya intelektual, ada debat yang basisnya adalah politik harapan, walaupun politik memori diperlukan. Tetapi, lebih baik kita bicara tentang apa sebetulnya visi setiap capres ini tentang Indonesia, apa visi mereka tentang cara menyelesaikan masalah di era teknologi yang pasti ke depan akan menghantui batin manusia. “Jadi, hal-hal yang sublim di masa depan justru itu yang akan kita tagih. Karena pemilih kita itu yang 60% anak-anak baru milenial dan sebagian besar 60% hidup di perkotaan, mengerti bahwa problem mereka tidak bisa diselesaikan dengan sekadar menyodorkan seseorang yang elektabilitasnya tinggi. Diperlukan orang yang perspektif historisnya bagus dan kemampuan dia untuk melihat percekcokan global itu akan berujung pada apa,” ujar Rocky. Tetapi, lanjut Rocky, soal kita hari ini sebetulnya adalah keinginan dari Presiden Jokowi untuk menghalangi orang bicara tentang masa depan, karena di dalamnya juga ada tergantung masa depan Jokowi, sehingga Jokowi lebih suka membicarakan masa depan dia. Itu yang kemudian merembet pada figur-figur calon presiden yang berupaya untuk memikirkan masa depan dengan memasukkan variabel Jokowi dalam perspektif mereka. Ini tidak mudah karena mereka tetap membutuhkan menyebut nama Jokowi atau mengait-ngaitkan dengan Jokowi, supaya dia tak terhalang oleh sisa-sisa kekuasaan Jokowi hari ini. Dalam diskusi yang dipandu oleh Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, itu juga dibahas mengenai lembaga survei yang selalu mengatakan tingkat kepuasan terhadap kepemimpinan Jokowi 90%. Menanggapi hasil lembaga survei tersebut, Rocky mengatakan, “Ini ajaibnya tuh. Milenial membaca masa depan, lembaga survei membaca masa depan Jokowi. Kan 90% masa depan Jokowi pas eventnya, yang track record-nya tidak ada sama sekali. Jadi kita mau percaya apa dari hasil lembaga survei,” kata Rocky. Dengan kata lain, lanjut Rocky, ya sudah, teruskan saja kesalahan-kesalahan Jokowi itu atau menganggap bahwa publik berarti tidak punya perspektif. Kalau dikasih BLT lalu ditanya, ya pasti puas. “Jadi, saya kira respondennya adalah penerima BLT, dalam 2 jam lalu disurvei kepuasan pada Jokowi, puas nggak? Ya pasti puas karena mendapat BLT. Jadi, tetap itu akal-akalan lembagai survei yang metodologinya tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Rocky. (ida)
Perlu Penguatan DPD Meski Tanpa Amendemen Konstitusi
Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad memandang perlu penguatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI agar menjadi lembaga negara yang lebih berwibawa meski tanpa amendemen konstitusi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.\"Idealnya, penguatan DPD dilakukan dengan mengubah UUD NRI Tahun 1945, sebagaimana harapan anggota. Akan tetapi, cara itu hampir mustahil bisa dilakukan dalam waktu dekat. Oleh karena itu, harus dicari cara lain agar wacana penguatan DPD bisa dilakukan meski tanpa mengubah UUD,\" kata Fadel dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.Fadel mengemukakan hal itu saat membuka focus group discussion (FGD) bertema Penguatan Lembaga Negara DPD RI Tanpa Mengubah UUD NRI Tahun 1945 di Ruang GBHN Gedung Nusantara V, kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (13/7).\"Oleh karena itu, kami berkumpul di sini untuk mendengar masukan dari semua yang hadir agar bisa dirumuskan dan tawarkan sebagai sebuah solusi,\" ujarnya.Ia menyebut usulan penguatan DPD tanpa melalui amendemen konstitusi tersebut muncul lantaran banyaknya masalah yang masih menghambat wacana perubahan UUD NRI Tahun 1945.\"Di sisi lain, DPD menghendaki adanya peningkatan peran dan fungsi dalam memperjuangkan aspirasi daerah,\" imbuhnya.Selain itu, lanjut dia, penguatan DPD tanpa melakukan amendemen terhadap konstitusi juga muncul lantaran DPD menjadi lembaga negara yang lebih berwibawa, khususnya saat berada di daerah.Untuk itu, Fadel berpendapat salah satu kewenangan yang bisa memperkuat fungsi dan tugas DPD, antara lain, keterlibatan anggota DPD dalam pengurusan dana transfer daerah yang nilainya mencapai Rp800 triliun, termasuk dana bagi hasil yang selama ini kurang mendapat perhatian anggota DPD.\"Waktu Ketua DPD RI dipegang Pak Ginandjar Kartasasmita, kami sering mengundang seluruh gubernur untuk bertemu dan membicarakan masalah-masalah yang ada di daerah untuk diteruskan ke pemerintah. Ini juga bisa kami lakukan untuk menyelesaikan masalah yang ada di daerah, juga meningkatkan wibawa DPD,\" tuturnya.Pada kesempatan tersebut, dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta Benediktus Hestu Cipto handoyo juga menilai penguatan DPD tidak melulu harus melalui amendemen UUD, dan pilihan tersebut merupakan sesuatu yang bijaksana.\"Saat ini antara DPR dan DPD sudah terjalin relasi, partnership, dan kolaborasi cukup baik, tinggal bagaimana internal DPD menentukan akar masalah dan menemukan bagian mana yang sudah baik dan mana yang belum,\" kata Benediktus.Benediktus melanjutkan, \"Kalau mau konsentrasi saja ke dana transfer daerah, dana bagi hasil, dan dana perimbangan daerah, misalnya, itu bisa membuat keberadaan DPD makin diperhitungkan.\"Ia memandang perlu implementasi secara sungguh-sungguh atas putusan MK No 92/PUU-X/2012 yang memberi ruang cukup kepada DPD agar bisa terlibat sebagaimana DPR agar keberadaan lembaga tinggi negara itu tidak lagi dipandang sebelah mata.Dalam diskusi tersebut, hadir pula beberapa anggota DPD selaku pemakalah pendamping, di antaranya Ahmad Kanedi, Angelius Wake Kako, Djafar Alkatiri, Habib Ali Alwi, Matheus Stefi Pasimanjeku, dan Mamberop Y. Rumakiek.(ida/ANTARA)
Negosiasi Dengan Egianus Kogoya untuk Mencegah Korban Jiwa
Teluk Bintuni, FNN - Wakil Presiden Ma\'ruf Amin menekankan negosiasi antara pemerintah dengan kelompok Egianue Kogoya, dilakukan guna membebaskan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens sekaligus mencegah timbulnya korban jiwa.\"Itu lebih bersifat melakukan negosiasi-negosiasi, perundingan supaya sandera itu bisa diselamatkan. Jadi menghindari korban lebih banyak. Saya kira itu,\" jelas Wapres di sela kunjungan kerja meninjau taman ruang terbuka hijau di Fakfak, Papua Barat, Jumat.Wapres mengatakan apabila dilakukan langkah penyerangan langsung menggunakan kekuatan militer secara frontal terhadap kelompok Egianus Kogoya, maka akan berisiko menimbulkan banyak korban jiwa.Oleh sebab itu negosiasi dilakukan, yakni melalui pemerintah daerah bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama.\"Kemarin Panglima TNI ikut kami, juga sudah memberi penjelasan tentang rencana-rencana itu. Seperti apa hasilnya kita tunggu saja,\" kata Wapres.Sebelumnya secara terpisah Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menyampaikan pihaknya terus memantau perkembangan proses negosiasi kepada pemerintah daerah, termasuk tokoh adat.Panglima Yudo menekankan pihaknya tidak mengerahkan pasukan dalam pembebasan pilot Susi Air, karena menghindari potensi jatuhnya korban jiwa terutama dari pihak masyarakat.Pada Jumat hari ini Wapres melanjutkan kunjungan kerja di Fakfak Papua Barat dan menggelar pertemuan dengan tokoh agama dan tokoh adat, serta meninjau taman ruang terbuka hijau.Wapres kemudian menunaikan shalat Jumat di Masjid Agung Baitul Makmur di Fakfak, Papua Barat serta memberikan bantuan dan tausiah di sana.Selanjutnya usai menyelesaikan kegiatan di Fakfak, Wapres melanjutkan kunjungan kerja ke Teluk Bintuni, Papua Barat menggunakan pesawat CN-295.Usai dari Bintuni, Wapres akan langsung menuju Manokwari.(ida/ANTARA)
Heran, Al Zaytun Punya Banyak Uang
Jakarta, FNN - Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.Lucky tiba di Bareskrim, Jakarta, Jumat, pukul 09.50 WIB, kepada wartawan sebelum pemeriksaan, aktor peran itu mengaku takjub dengan kemegahan dan kebesaran Ponpes Al Zaytun, termasuk uang yang dimiliki pesantren tersebut.“Cuma di benak saya, ini di benak saya, ini uangnya banyak banget bisa beli ribuan, bisa triliun lah gitu, tapi kan saya tidak sopan, azas kesopanan tidak mungkin saya nanya uangnya dari mana, saya cuma kok kaya banget, hebat amat,” kata Lucky.Lucky menjelaskan, dia dua kali masuk Ponpes Al Zaytun. Kali pertama tanggal 29 Juli 2022 sebagai tamu undangan dan wakil kepala daerah (eks Wakil Bupati Indramayu).Undangan tersebut atas permohonan yang dikirimkan Lucky Hakim Center, lembaga milik Lucky Hakim yang ingin bersilaturahim dengan Ponpes Al Zaytun.“Karena ingin melihat di dalam Al Zaytun itu ada apa, waktu zaman kampanye saya melihat masjid besar sekali, dan segala cerita-cerita ada di luar,” ujar Lucky.Dalam kunjungan itu, lanjut Lucky, dirinya diterima langsung oleh Panji Gumilang, diajak berkeliling pesantren diperlihatkan tanah dan pertanian, peternakan dan perkapalan yang luas.Lucky mengungkap bahwa Ponpes Al Zaytun pembayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbesar di Indramayu, serta bayar listrik mahal.“Jadi saya pingin tau, kenapa listriknya bisa mahal, terus buat apa lahannya besar, ternyata ditunjukin itu, lahannya dipakai buat pertanian secara modern, tersistem lebih baik, peternakan juga ada,” kata Lucky.“Saya lihat masjidnya besar besar sekali, daya tampungnya bisa sampai puluhan ribu, bahkan lebih besar dari pada Istiqlal, dan ada kapal-kapal yang dibuat yang dimiliki oleh Al Zaytun kapal-kapal laut sekitar gross tonnage (GT), mungkin harganya mahal-mahal,” lanjutnya.Kemudian, lanjut Lucky, setelah kunjungan pertamanya, ia kembali diundang oleh Panji Gumilang hadir di acara peringatan ulang tahunnya pada tanggal 30 Juli.Lucky mengaku, pada pertemuan kedua kali itulah dia hadir di Masjid Rahmatan Lil Alamai Ponpes Al Zaytun, memberikan sambutan dan diajarkan ucapan salam selain Assallamu’alaikum yang ternyata lagu Israel, Havenu Shalom Aleichem berbahasa Ibrani.Menurut Lucky, waktu itu dia tidak tahu kalau itu lagu Yahudi, dan mengira Bahasa Belanda.“Pak Panji memberikan sambutan terakhir kan dan disini saya mulai merasa ada hal yang berbeda setelah Assalamu’alaikum. Pak Panji bilang saya akan mengajarkan salam yang bukan Assalamualaikum saja, dalam bentuk bernyanyi,” ungkap Lucky.Usai kunjungan kedua kalinya ke Al Zaytun, dan foto-fotonya beredar, Lucky mengaku baru mendapatkan keterangan dari orang-orang sekitarnya tentang desas-desus Al Zaytun dianggap nyeleneh dan ngawur.(ida/ANTARA)
Menhub Budi Karya Sumadi Dipanggil KPK
Jakarta, FNN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan terkait dengan pembangunan jalur kereta api di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera pada tahun anggaran 2018—2022.Budi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya.\"Pemeriksaan di Kantor KPK atas nama Budi Karya selaku Menteri Perhubungan Republik Indonesia,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.Meski demikian, Ali tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai materi apa dalam pemeriksaan terhadap Budi Karya.Selain Menhub, KPK turut memanggil Dirjen Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI M. Risal Wasal dan ASN Kemenhub Maulana Yusuf.Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Selasa (11/4) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA).KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.Para tersangka tersebut terdiri atas empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).Enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan perbaikan rel kereta diduga terjadi pada tahun anggaran 2021—2022 pada proyek sebagai berikut:1. Proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.2. Proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.3. Empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat.4. Proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.Kisaran suap yang diterima sekitar 5—10 persen dari nilai proyek dengan perkiraan nilai suap yang diterima keenam tersangka mencapai sekitar Rp14,5 miliar.Atas perbuatan para tersangka penerima suap, menurut dia, dikenai Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Para tersangka pemberi suap dikenai Pasal 5 atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(ida/ANTARA)
Rico Marbun: Partai Gelora Jadikan Setiap Tahapan Proses Pemilu, Bagian dari Pemenangan
JAKARTA, FNN - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPN Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Rico Marbun mengatakan, Partai Gelora optimis lolos ke Senayan dan mendapatkan perolehan suara minimal 4 persen di Pemilu 2024. \"Partai Gelora yakin bisa masuk ke dalam Gedung DPR, targetnya sih tidak tinggi-tinggi yang penting lolos PT aja. Jadi salah satu cara kami untuk menang adalah menjadikan setiap tahapan dari proses Pemilu ini, itu bagian dari pemenangan,\" kata Rico Marbun di Jakarta, Kamis (13/7/2023) sore. Hal itu disampaikan Rico Marbun saat menjadi narasumber dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema \'Strategi Partai Politik Berebut Kursi Parlemen\' di Media Center DPR RI, Senayan. Diskusi juga dihadiri Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, Anggota DPR RI Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah, Ketum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika, serta Pengamat Politik Bawono Kumoro. Menurut Rico, pendirian Partai Gelora bukan didirikan untuk membalas atau mengurangi partai tertentu di Senayan. Namun, untuk menguji apakah narasi Partai Gelora yang ditawarkan ke publik di terima atau tidak. \"Partai Gelora ini tidak didirikan, karena merasa sebel dengan entitas politik tertentu. Kami mendirikan partai ini tidak untuk membalas pihak-pihak tertentu atau mengurangi partai-partai tertentu. Tapi kalau misalnya, nanti kita dapat 4 terus ada yang dapat 3,9 atau nanti kita dapat 4 terus ada yang dapat 3,8 ya jangan disalahin kita,\" kata Ketua Bapilu Partai Gelora ini. Rico menegaskan, pendirian Partai Gelora tidak hanya sekedar ikut pemilu dan kemudian kalah dalam konstestasi. Tetapi, target Partai Gelora sangat jelas, yakni memenangi Pemilu 2024 dan masuk DPR dengan memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary treshold). \"Seperti kata Pak Anis Matta (Ketua Umum Partai Gelora), bahwa kalau kita tidak bisa buat partai politik dengan cara yang benar, kalau kita tidak bisa rekrut pengurus, kalau orang tidak percaya dengan apa yang kita katakan,ngapain kita buat partai politik. Kan kita buat partai politik mau menang, mau masuk DPR RI. Ngapain kalau cuma jadi aja, lalu ikut pemilu dan kalah. Partai Gelora bukan seperti itu,\" ujar Rico. Rico menyadari, bahwa berbagai persyaratan yang dibebankan kepada partai-partai baru sangat berat, dan hampir tidak memberikan nafas untuk kehidupan partai baru. \"Tetapi Partai Gelora mulai yakin, bahwa memang ide yang kami tawarkan, yang kami lontarkan itu memang bisa diterima oleh publik. Terbukti banyak kader yang bersedia rumah dan kantornya dijadikan kantor partai. Orang juga berbondong-bondong mau jadi pengurus dan berbondong-bondong mau jadi caleg,\" katanya. Ketua Bapilu DPN Partai Gelora ini mengatakan, keyakinan Partai Gelora yang mendapatkan nomor urut 7 dalam Pemilu 2024 lolos ke Senayan, didasari pada konsep Party ID yang dianut oleh partai politik (parpol) tertentu, tidak pernah lebih mendapatkan 20 persen suara dalam setiap Pemilu. \"Kenapa Party ID itu, selalu angkanya enggak pernah lebih dari 20% ya begitu ya, itu sudah di total-total. Artinya tingkat loyalitas atau perpindahan dari satu pemilih dari satu partai ke partai lain, itu selalu terbuka. Itulah kenapa, kita melihat secara angka dari pemilu ke pemilu, itu pemilih-pemilih terutama peringkat-peringkat tiga sampai seterusnya di bawahnya, itu kan berubah-ubah,\" jelasnya. Karena itu, kata Rico Marbun, ketika ada lembaga survei yang menempatkan parpol tertentu dalam daftar peringkat partai yang lolos ke Senayan, dan memenuhi PT 4 persen, dipastikan hal itu merupakan pesanan pihak tertentu. Rico menambahkan, lebih dari 50 persen pemilih itu sebenarnya memilihnya dekat-dekat waktu Pemilu. Para pemilih masih melihat situasi, apakah ada partai yang bisa mewujudkan harapan mereka di tengah ketidakpastian situasi global saat ini. \"Jadi kenapa kok di tengah semua angka-angka yang kita baca itu memberi peluang. Ini tentang situasi ekonomi kita, orang masih ingin mencari harapan atau berlabuh ke sesuatu yang baru,\" pungkas Rico Marbun. (ida)
Polri Menyerahkan SPDP Denny Indrayana ke Kejagung
Jakarta, FNN - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus kebocoran putusan Mahakamah Konstitusi (MK) tentang uji materi sistem pemilu legislatif dengan terlapor Denny Indrayana kepada Kejaksaan Agung.\"Terkait kasus saudara DI (Denny Indrayana, red) saat ini di tanggal 10 Juli 2023 penyidik telah melayangkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan,\" kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis.Ramadhan menyebut dengan telah dilimpahkan-nya SPDP tersebut, maka penanganan perkara dugaan kebocoran putusan MK tentang uji materi sistem pemilu sudah dalam tahap penyidikan.Terkait kapan Denny Indrayana akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi, Ramadhan menyebut tahap tersebut dalam berproses mengingat SPDP baru saja diserahkan per tanggal 10 Juli kemarin.“Ya (panggilan) nanti akan berproses ya, tanggal 10 Juli kemarin (SPDP diserahkan),\" ujarnya.Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana dalam keterangannya menyampaikan telah menerima SPDP dari Penyidik Dittpidsiber Bareskrim Polri atas nama pengguna akun Twittier berinisial DI (Denny Indrayana).SPDP itu, kata Ketut, terkait peristiwa dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan golongan (SARA) dan/atau dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat.\"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana,\" tutur Ketut.Penyerahan SPDP itu memiliki arti, penyidik memberitahukan kepada Kejaksaan bahwa proses penyidikan suatu kasus telah dimulai, sehingga kemudian, Kejaksaan RI akan menunjuk jaksa peneliti (P-16) yang akan meneliti kelengkapan berkas perkara guna pembuktian di persidangan.Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menaikkan status penanganan perkara Denny Indrayana ke tahap penyidikan pada akhir Juni lalu.Kabareskrim Polri yang waktu itu dijabat oleh Komjen Pol. Agus Andrianto, Senin (26/6), menyampaikan Polri bakal proporsional dalam mengusut kasus dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang uji materi sistem pemilu legislatif.Jenderal bintang tiga yang kini menjawab sebagai Wakapolri itu mengatakan secepatnya pihaknya akan meminta atau memeriksa saksi dan juga ahli-ahli terkait kasus tersebut.Karena, lanjut dia, kasus tersebut sudah menimbulkan keresahan di masyarakat. Sehingga, dirinya memerintah langsung Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) dan Dittipidsiber untuk menangani kedua kasus tersebut secara cepat.\"Saya minta kepada Pak Dirtipidum dan Dirsiber untuk menangani kasus ini secara cepat sehingga bisa menjawab dan menjawab tuntutan masyarakat agar kasus ini segera diselesaikan,\" ujar Agus.(sof/ANTARA)
Kejagung Menerima SPDP Kasus Penistaan Agama Terlapor Panji Gumilang
Jakarta, FNN - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana menyebut Jaka Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri atas nama terlapor Panji Gumilang.“Jampidum Kejaksaan Agung telah menerima SPDP dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri atas nama terlapor ARPG alias SPG alias PG alias AT, yang diterbitkan oleh penyidik pada 5 Juli 2023,” kata Ketut di Jakarta, Kamis.ARPG alias SPG alias PG alias AT adalah nama terang Panji Gumilang, yakni Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang alias Syekh Panji Gumilang alias Panji Gumilang alias Abu Toto.Ketut menjelaskan SPDP tersebut terkait dugaan tindak pidana penodaan/penistaan agama yang dianut di Indonesia dan/atau menyiarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran dan/atau dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA.“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun2 016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE,” kata Ketut.Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik saat ini mengumpulkan keterangan dari saksi ahli. Saksi ahli yang dimintai keterangannya adalah ahli bahasa, sosiologi, ITE (informasi dan transaksi elektronik), dan agama.Untuk saksi ahli bahasa telah dilakukan pemeriksaan pada Rabu (12/7), dan hari ini tiga saksi ahli, yakni agama, ITE dan sosiologi.“Saksi ahli agama ini terdiri dari beberapa unsur, ada dari Kementerian Agama, dari MUI, Nahdlatul Ulama, ada dari Muhammadiyah,” katanya.Selain keterangan saksi ahli, kata dia, penyidik juga menunggu hasil pemeriksaan alat bukti yang dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri.Menurut Ramadhan, setelah meminta keterangan saksi ahli, penyidik bakal memanggil Panji Gumilang dengan status sebagai saksi.“Nantinya setelah dilakukan pemeriksaan seluruhnya kepada saksi ahli, kemudian juga mana kala nanti hasil laboratorium forensik sudah keluar, maka penyidik Diirektorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara,” ujarnya.Ramadhan juga menegaskan saat ini penyidik fokus pada penanganan perkara dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilaporkan oleh masyarakat kepada Bareskrim Polri dan limpahan perkara dari Polda Jawa Barat, belum kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.“Saya sampaikan bahwa fokus yang telah dilakukan penyidikan yang disampaikan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum pada kasus penistaan penodaan agama, jadi kami fokus dulu dalam penanganannya,” ujar Ramadhan.(sof/ANTARA)
Hukuman Tambahan Alwi "Revenge Porn" Terobosan Hukum
Pandeglang, FNN - Juru bicara (Jubir) Pengadilan Negeri Pandeglang, Provinsi Banten Panji Answhinartha mengatakan hukuman tambahan terhadap terdakwa Alwi Husen Maolana dalam kasus \"revenge porn\"merupakan terobosan hukum.\"Karena, di dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak diatur secara khusus terkait pidana tambahan itu,\" kata Panji seusai sidang putusan terdakwa kasus tindak pidana penyebaran video asusila di Pandeglang, Kamis.Terobosan hukuman tambahan itu di jatuhkan hakim kepada terdakwa berupa perampasan hak tertentu, yakni larangan menggunakan perangkat komunikasi berbasis internet selama delapan tahun.Kemudian, semua data atau informasi elektronik seperti flashdisk, print out dan file elektronik terkait perkara tersebut dimusnahkan. Dimana, hal itu tidak diminta oleh penuntut umum.\"Bahkan, pidana tambahan perampasan hak tertentu yang di jatuhi hakim ini di luar dari jenis-jenis perampasan hak yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),\" katanya menjelaskan.Ia juga mengatakan, pertimbangan tersebut salah satunya adalah menjaga atau melakukan edukatif terhadap masyarakat agar tidak melakukan hal serupa seperti itu.\"Apabila melakukan tindakan serupa seperti terdakwa saat ini, maka akibat hukumannya adalah akan sama,\" katanya menegaskan.Menurutnya, keputusan itu mencerminkan seriusnya pengadilan dalam menangani kasus pelanggaran penyebaran video asusila, yang semakin marak terjadi di era digital.Revenge porn merupakan tindakan yang melanggar privasi dan martabat individu serta dapat memberikan dampak psikologis yang parah pada korban.Keputusan yang diambil itu juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serupa dan menjadi contoh bagi masyarakat lain agar lebih berhati-hati dalam menggunakan dan menyebarkan konten yang melanggar hukum serta menghormati privasi orang lain.Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim PN Pandeglang Hendy Eka Chandra membacakan amar putusan pada sidang tersebut, menjatuhkan hukuman penjara selama enam tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan kepada terdakwa kasus tindak pidana penyebaran video asusila.(sof/ANTARA)