ALL CATEGORY

Konflik Berkepanjangan, Masyarakat Dayak Minta Pemerintah Cabut Izin PT BEK

Sendawar, Kutai Barat - Sengketa lahan pertambangan antara masyarakat di Desa Besiq, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur dengan PT Bharinto Ekatama (BEK), anak perusahaan PT Indoraya Tambang Megah seluas 540 HA tak pernah reda. Masyarakat terus-menerus meminta perusahaan untuk membayar ganti rugi yang pernah dijanjikan. Kelompok tani yang diketuai oleh Saun bersengketa sejak tahun 2014 hingga kini belum selesai. Pasalnya pihaknya pernah menerima tanda jadi, namun tidak ada kelanjutan. Sementara tambang sudah beroperasi, bahkan sudah ada yang selesai lalu dibiarkan terbengkalai. \"Kami menanyakan ganti rugi yang dulu dijanjikan seharga 60 juta per hektar. Saya sudah menerima tanda jadi sebesar 100 juta. Kok tidak ada pelunasan,\" kata Saun di sela-sela rapat mediasi di kantor Bupati Kutai Barat, Sendawar,  Jumat (19/08/2013). Sidang mediasi dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Kutai Barat Franky Yonathan ZH dan dihadiri oleh masyarakat, tokoh adat, penasihat hukum dari Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Kota Samarinda, Rustani, SH, MH dan Sunarty, SH MH. Hadir pula petinggi Kampung Besiq Hendrikus Paeng L, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kutai Barat, Nadisius, Camat Kabupaten Kutai Barat, Iman Setiadi, dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kabupaten Kutai Barat, Fausianus Syaidirahman. Sementara Perwakilan PT Bharinto Ekatama dihadiri oleh Hirung, Suryadi, dan Agustinus.   Sedangkan pihak kepolisian yang selama ini getol menangani kasus ini justru tidak hadir. Mediasi ini dilakukan untuk mencari titik temu di luar pengadilan. Maklum, proses hukum sudah selesai sampai MA, namun masyarakat tidak percaya atas hukum yang diterapkan. Mereka meyakini ada rekayasa dan kebohongan selama sidang sidang berlangsung. Sebelumnya, kelompok masyarakat yang diwakili Saun telah mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Kutai Barat, hasilnya NO (Niet Ontvankelijke) yang artinya gugatan tidak dapat diterima karena alasan gugatan mengandung cacat formil. Saun kemudian mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Samarinda, hasilnya NO juga. Saun kemudian mengajukan kasasi, hasilnya NO, demikian juga di tingkat Peninjauan Kembali, hasilnya juga NO. Belum menyerah, Saun kemudian menggugat ke Pengadilan Hukum Adat ke Provinsi Kalimantan Timur, hasilnya Saun menang bahwa lahan tersebut menjadi hak Saun dan kawan-kawan. Kemenangan ini diputuskan lantaran pihak PT BEK mengakui sengaja  tidak hadir. Saun merasakan ada keanehan, perusahaan tidak hadir dalam sidang hukum adat, dimana perusahaan beroperasi. \"Ini melecehkan hukum adat,\" kata Saun. Oknum PT BEK Pamer Arogansi Sesaat setelah rapat dimulai, pihak PT BEK sudah memutuskan bahwa pihaknya tidak mau bayar ganti rugi. \"Kami tidak akan membayar ganti rugi,\" kata Hirung dari PT BEK dalam sidang mediasi di kantor Kabupaten Kutai Barat, dalam \"Rapat Fasilitasi Terkait Permasalahan Ganti Rugi Tanah Masyarakat dengan PT Bharinto Ekatama,\" di ruang rapat kantor Kabupaten Kutai Barat, Jumat (18/08/2023). Salah satu warga yang hadir dalam pertemuan itu mengatakan PT BEK jahat sekali. \"Arogan sekali,  rapat mediasi yang seharusnya dilakukan dengan kepala dingin, kok malah menunjukkan arogansi\" kata Juita usai sidang. Melecehkan Hukum Adat Pelecehan terhadap hukum adat Dayak muncul sendiri dari pengakuan penasihat hukum PT Bharinto Ekatama (BEK), Agustinus, SH dalam rapat mediasi antara masyarakat adat dengan PT BEK di kantor Bupati Kubar, Sendawar, Jumat (18/08/2023). \"Ya, kami sengaja tidak hadir saat sidang adat,\" kata Agustinus. Pengakuan ini mengonfirmasikan bahwa PT BEK menghina hukum adat Dayak, sebab masyarakat sedang mencari keadilan lewat hukum adat.  \"Saya baru tahu kalau mereka sengaja tidak hadir, padahal masyarakat sedang butuh keadilan atas lahan yang diserobot perusahaan,\" kata Rustani, SH.,  penasihat hukum masyarakat adat kepada wartawan usai  pertemuan. Diketahui masyarakat di Desa Besiq, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur sejak tahun 2013 meminta ganti rugi lahan yang diduga diserobot perusahaan tambang batubara asal Thailand tersebut.  Padahal uang muka untuk ganti rugi lahan seluas 540 Ha sebesar Rp 100 juta sudah diberikan sejak 6 tahun yang lalu, tepatnya, Maret 2017.  \"Masyarakat menuntut sisa pembayaran sejak tahun 2017, tetapi sampai sekarang belum dibayarkan.\" kata Rustani. Ketika itu kata Rustani ganti rugi sepakat Rp60 juta per hektar. Mediasi menghasilkan 5 point dimana salah satunya pihak Kabupaten tidak bisa mengambil kesimpulan. Oleh karena itu melimpahkan mediasi ini ke tingkat provinsi sebagai perwakilan pemerintah pusat. Kasus ini telah menelan tiga tersangka dengan tuduhan menghalang-halangi kegiatan tambang, padahal kata Rustani, mereka mempertahankan haknya sejak puluhan tahun dari nenek moyangnya. Sebelas Kejanggalan Dalam paparan yang disampaikan oleh PT BEK setidak ada belasan poin yang mencurigakan. Pertama, dalam proses pengadilan,  Saun merasa dipaksa sampai ke tingkat PK MA. Luas yang digugat saat itu hanya 100 ha. Kedua, Saun tidak pernah menggugat sampai 13 kali, tetapi kok dinyatakan menggugat sampai 13 kali. Ketiga, titik lokasi yang jadi sengketa ternyata bukan kawasan hutan. Keempat, uang muka 100 juta yang diberikan ke Pak Saun, tidak kelanjutannya? Saat itu disepakati Rp60 juta per hektar. Kelima, tuduhan PT BEK bahwa Pak Saun dkk masuk ke hutan tahun 2013 apa dasarnya? Sementara ia sudah berada di lokasi itu sejak nenek moyangnya. Keenam, tuduhan PT BEK bahwa Saun dkk dimanfaatkan sponsor untuk mendapatkan ganti rugi apa maksudnya dan apa buktinya? Saun dkk sudah habis-habisan mempertahankan haknya yang dirampas perusahaan asal Thailand dengan menjual tanah.  Ketujuh, mengapa polisi mentersangkakan orang lemah yang sedang berjuang mendapatkan haknya? Kedelapan, mengapa polisi menahan berita acara hasil pengukuran ulang yang dihadiri pihak PT BEK, masyarakat Dayak, penasihat hukum,  Kementerian Kehutanan, dan Polres Kubar. Kesembilan, mengapa polisi dan pihak Kehutanan tidak mau hadir saat mediasi di kantor bupati Kubar 18 Agustus 2023 tanpa pemberitahuan? Kesepuluh, tanda terima ganti rugi atas nama FX Yapan miliaran rupiah, itu untuk lokasi yang mana? FX Yapan dulu anggota DPRD, sekarang Bupati Kubar. Kesebelas, PT BEK menyatakan ganti rugi sudah dibayarkan ke pihak lain, siapa pihak lain itu. Tambang Ditutup Masyarakat Dayak yang hadir dalam mediasi tersebut merasa tidak puas atas penjelasan PT BEK. Masyarakat berharap kegiatan tambang ditutup selama masih ada sengketa. Penasihat hukum masyarakat Dayak, Rustani memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk menutup tambang ini karena merugikan masyarakat setempat. \"Saya yakin Pak Jokowi akan menutup tambang ini jika masalah tidak selesai - selesai,\" pungkasnya. (sws)

Membudayakan Al Qur'an di Perguruan Tinggi

Oleh Muhammad Chirzin - Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta  A. Pendahuluan Agama, sebagaimana filsafat, membahas tiga entitas utama, yakni Tuhan, alam, dan manusia. Al-Quran mengungkap tentang eksistensi Tuhan, fenomena alam, dan manusia.  Tuhan membekali manusia dengan intuisi, indera, akal, dan agama untuk mengolah dan memperoleh ilmu pengetahuan. Ilmu seperti air, ada yang turun dari atas, dan ada yang memancar dari bawah. Ilmu yang turun dari atas adalah wahyu, dan ilmu yang memancar dari bawah adalah buah pemikiran manusia.  Ilmu pengetahuan diperoleh melalui tadabur, tajribah, tafakur, dan tawajuh.  Al-Quran niscaya menyinari dan memandu perkembangan ilmu dan pengetahuan.  Semua cabang ilmu pengetahuan niscaya diperkaya dengan nilai-nilai universal Al-Quran yang datang dari Tuhan Sang Maha Pencipta.   Perguruan tinggi adalah persemaian ilmu pengetahuan dari masa ke masa untuk meningkatkan taraf kehidupan manusia dalam segala bidang.  Perguruan tinggi menjadi tumpuan perkembangan peradaban manusia yang penuh kemaslahatan.  Salah satu strateginya menjadikan perguruan tinggi sebagai medan pembudayaan nilai-nilai Al-Quran.  B. Eksistensi Al-Quran Al-Quran adalah permulaan Islam dan manifestasinya yang terpenting.  Al-Quran pemandu manusia dalam menjalankan tugasnya sebagai khalifah Allah di bumi.  Al-Quran adalah dunia di mana Muslim hidup. Ayat-ayatnya benang rajutan jiwanya, serat yang membentuk tenunan kehidupannya.  Tujuan Al-Quran, pertama, membersihkan akal dan menyucikan jiwa dari segala bentuk penyekutuan Tuhan. Kedua, mengajarkan kemanusiaan yang adil dan beradab. Ketiga, menciptakan persatuan dan kesatuan antarsuku, bangsa, kesatuan alam semesta, kesatuan kehidupan dunia dan akhirat. Keempat, mengajak manusia berpikir dan bekerja sama dalam bidang kehidupan bermasyarakat dan bernegara melalui musyawarah dan mufakat. Kelima, membasmi kemiskinan material dan spiritual, kebodohan, penyakit, dan penderitaan hidup, serta pemerasan manusia atas manusia dalam bidang sosial, ekonomi, politik, dan agama.  Keenam, memaduan kebenaran dan keadilan dengan rahmat dan kasih sayang, dengan menjadikan keadilan sosial sebagai landasan pokok kehidupan masyarakat manusia. Ketujuh, menekankan peranan ilmu dan teknologi guna menciptakan satu peradaban yang sejalan dengan jati diri manusia, dengan panduan dan paduan nur Ilahi. Al-Quran mengandung mistisisme dan logika, puisi paling indah dan penuh kekuatan. Bahasa manusia dilebur oleh kekuatan kata-kata-Nya, dan menjadi wadah bagi firman tersebut.  Al-Quran adalah intisari dari semua pengetahuan sebagai benih dan prinsip. Al-Quran diturunkan untuk petani sederhana maupun ahli metafisika. Al-Quran mengandung berbagai tingkat pengertian bagi semua jenis pembacanya.  Allah menjadikan Al-Quran sebagai “reformasi besar” kemanusiaan dengan kekuatan yang mempengaruhi setiap jiwa. Dia menjadikan manusia  sebaik-baik umat setelah lama terbelakang dan tertinggal. Al-Quran adalah petunjuk Allah yang bila dipelajari akan membantu menemukan nilai-nilai yang dapat dijadikan pedoman bagi penyelesaian berbagai problem hidup.  Apabila Al-Quran dihayati dan diamalkan akan menjadikan pikiran, rasa, dan karsa kita mengarah pada realitas keimanan yang dibutuhkan bagi stabilitas dan ketenteraman hidup pribadi dan masyarakat. Al-Quran turun tidak dalam suatu ruang dan waktu yang hampa nilai, melainkan dalam sebuah masyarakat yang sarat dengan berbagai nilai budaya dan keagamaan.  Ada hubungan dialektis antara Al-Quran dengan ruang dan waktu ketika ia diturunkan. Dengan demikian pemahaman terhadap Al-Quran tidak dapat dilepaskan dari konteks kesejarahan yang meliputi nilai-nilai sosial, budaya, politik, ekonomi, dan keagamaan yang hidup saat itu.  Al-Quran berisi prinsip-prinsip agama dan etika maupun aturan hukum untuk kehidupan sehari-hari. Sebagian aturan hukum ini rinci, karena sangat penting, antara lain tentang perkawinan. Kehidupan manusia mustahil tanpa lembaga keluarga. Al-Quran adalah Kitab Suci untuk segala waktu dan tempat. Al-Quran menghadapi realitas masyarakat manusia di segala tempat yang berubah-ubah.  Kadilan bukanlah tujuan hukum, tetapi alat untuk menyempurnakan hukum (QS 4:58).  Keadilan berarti melaksanakan hukum kepada semua orang, tanpa memandang perbedaan dalam masyarakat (QS 4:135).  Tujuan hukum menurut Al-Quran adalah supaya manusia berbuat baik, dan tidak berbuat jahat dalam masyarakat (QS 2:30, 3:104).        Tuhan menjadikan Adam prototype umat manusia sebagai pengelola bumi (QS 2:30). Kepadanya diberikan alat-alat yang diperlukan, antara lain berupa kesanggupan pikiran yang luas untuk mengelola bumi (QS 2:31).  Al-Quran memberikan norma-norma belaka, bukan sistem hukum. Norma-norma itulah yang menjadi ukuran untuk seluruh hukum yang berlaku dalam masyarakat umat manusia, baik hukum positif, moral, susila ataupun adat kebiasaan. Hukum yang begitu luas jangkauannya, niscaya mempunyai flexibility, sehingga ia sesuai untuk segala tempat dan masa. Sifat flexibility ini diberikan Al-Quran dengan menyatakan bahwa segala yang diperintahkan harus dikerjakan, dan segala yang dilarang harus ditinggalkan (QS 59:7). Dengan mempergunakan argumentum a contrario, segala yang tidak diperintahkan kita boleh tidak mengerjakan, dan segala yang tidak dilarang kita boleh tidak meninggalkannya.  Segala perkembangan masyarakat dapat diterima oleh Al-Quran, jika perkembangan itu tidak melanggar norma-norma Al-Quran.  Al-Quran memberikan norma-norma dasar belaka. Dalam menentukan jenis hukuman, Al-Quran pun memberikan dasar yang umum pula. Hukuman untuk suatu perbuatan jahat haruslah sebanding dengan perbuatan itu (QS 42:40).  Tiap-tiap masyarakat manusia, di segala waktu, dan tempat dapat memikirkan, dan mengadakan jenis hukuman yang sesuai dengan keadaan masing-masing.  C. Kebudayaan Kebudayaan identik dengan peradaban. Dari akar kata budaya yang berarti akal budi, pikiran, adat, kebiasaan.  Kebudayaan ialah kultur, peradaban, tamadun, bagian dari pola terpadu pengetahuan, keyakinan, dan perilaku manusia. Kebudayaan mengarah pada hal-hal yang berkaitan dengan budi, dan akal manusia, meliputi pandangan, sikap, nilai, moral, tujuan, dan adat istiadat.  Kebudayaan adalah sebuah sistem gagasan dan rasa, tindakan, serta karya yang dihasilkan oleh manusia dalam kehidupannya bermasyarakat. Kebudayaan adalah buah budi manusia yang merupakan hasil perjuangan manusia terhadap pengaruh kuat zaman dan alam, yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan.  Tujuh unsur kebudayaan universal di berbagai penjuru dunia: (1) bahasa, (2) pengetahuan, (3) organisasi sosial, (4) peralatan hidup dan teknologi, (5) ekonomi atau mata pencaharian, (6) religi, (7) kesenian.  Kebudayaan itu berwujud nilai-nilai budaya, sistem budaya, sistem sosial, dan kebudayaan fisik. D. Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Perguruan Tinggi adalah satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi. Perguruan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program diploma, program sarjana, program magister, program doktor, dan program profesi, serta program spesialis, yang diselenggarakan berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia.  Perguruan Tinggi memiliki otonomi untuk mengelola lembaganya dengan tetap mengacu pada Tridharma Perguruan Tinggi. Pengelolaannya dilaksanakan berdasarkan prinsip akuntabilitas, transparansi, nirlaba, penjaminan mutu, dan efektivitas, serta efisiensi.  Klasifikasi dan pembidangan ilmu pengetahuan memperlihatkan perkembangan ilmu sampai dengan masa pembuatnya dalam konteks budaya tertentu tentang hakikat ilmu. Al-Farabi menyusun klasifikasi ilmu dengan sasaran tertentu.  Pertama, sebagai petunjuk ke arah berbagai ilmu, hingga para pengkaji memilih untuk mempelajari subjek-subjek yang membawa manfaat bagi dirinya.  Kedua, memungkinkan seseorang belajar tentang hierarki ilmu.  Ketiga, memberikan sarana menentukan sejauh mana spesialisasi dapat ditentukan secara sah.  Keempat, menginformasikan apa yang seharusnya dipelajari seseorang untuk menjadi ahli dalam suatu ilmu tertentu.  Ibnu Khaldun meneruskan klasifikasi tradisional kaum muslim terhadap ilmu pengetahuan sambil menambahkan sumbangan. Ia mendudukkan secara proporsional ilmu syar’iyah dengan ilmu-ilmu filosofis, dan mengkritik ilmu-ilmu yang secara sosiologis dan pragmatis menciptakan kesimpangsiuran, dan memiliki ambivalensi antara ilmu-ilmu syar’iyah dengan filsafat. Ketidakterbatasan ilmu pengetahuan, kemuliaan tanggung jawab untuk mencarinya, dan keterbatasan hidup manusia merupakan tiga realitas yang dipelajari umat Islam dari Al-Quran yang selalu memotivasi kalangan sarjana Muslim untuk membagi dan mengklasifikasikan atau mengkategorikan ilmu pengetahuan.  Al-Attas memberikan argumentasi bahwa kemunculan klasifikasi ilmu pengetahuan dalam Islam menjadi beberapa kategori umum bergantung pada berbagai pertimbangan, antara lain, pertama, berdasarkan metode mempelajarinya, dan kedua, berdasarkan pengalaman empiris, dan akal.  Munculnya klasifikasi ilmu secara filosofis merupakan usaha ahli-ahli ilmu menggaungkan berbagai cabang ilmu pengetahuan ke dalam kelompok-kelompok tertentu supaya mudah dipahami. Otak manusia selalu mencari yang mudah dicerna, di ingat, dan dibayangkan. Maka, fenomena-fenomena yang beraneka ragam digabungkan ke dalam kelompok-kelompok yang lebih sederhana, makin kecil jumlah kelompok makin baik, supaya lebih mudah dicerna oleh otak manusia.  Imam Suprayogo mengkategorikan ilmu pengetahuan menjadi empat:  (1) Ilmu-ilmu alamiah (natural science), terdiri atas ilmu biologi, fisika, kimia dan matematika. Keempat ilmu ini disebut sebagai ilmu dasar atau ilmu murni (pure science), kemudian berkembang ilmu-ilmu yang lebih bersifat terapan, seperti ilmu kedokteran, pertanian, kelautan, pertambangan, teknik, informatika, dan lain-lain.  (2) Ilmu-ilmu sosial yang terdiri atas sosiologi, psikologi, sejarah, dan antropologi.  (3) Ilmu dasar atau ilmu murni di bidang sosial yang selanjutnya berkembang menjadi ilmu-ilmu terapan, seperti ilmu ekonomi, pendidikan, hukum, politik, administrasi, komunikasi, dan seterusnya.  (4) Ilmu humaniora dengan cabang-cabangnya filsafat, bahasa, sastra, dan seni. Al-Quran mendorong manusia untuk menggali ilmu pengetahuan. Sejarah tentang alam semesta merupakan bagian integral penting ilmu pengetahuan dalam Islam. Ilmu ini menyelidiki aspek-aspek lahiriah dunia fisik dalam konteks bahwa semua benda adalah ciptaan Allah, dan manusia dapat menemukan tanda-tanda kebesaran-Nya melalui studi mereka.  Studi dalam semua ilmu pengetahuan dapat menghidupkan kembali kesadaran agama pencari ilmu, dan membuat hati mereka merasakan kebesaran dan keagungan Tuhan, lalu menjadikan mereka lebih bertakwa dan mencintai-Nya. Inilah metode Al-Quran untuk mengungkapkan fenomena dengan jelas di depan mata manusia, sehingga mereka dapat menyaksikan dengan mata kepala, dan berusaha memahami filsafat tentang ciptaan Allah swt secara bulat.   E. Inspirasi Al-Quran terhadap Aneka Ragam Ilmu Pengetahuan 1. Astronomi Allahulladzi rafa\'assamawati bighair \'amadin taraunaha...(QS ar-Ra\'d/13:2) 2. Antropologi, Arkeologi, dan Arsitektur Ya ayyuhannasuttaqu rabbakumulladzi halaqakum min nafsin wahidah... (QS an-Nisa\'/4:1) Afalam yasiru fil ardhi fayanzhuru kaifa kana \'aqibatulladzina min qblihim...(QS Ghafir/40:82) _Faka\'ayyin min qaryatin ahlaknaha wahiya zhalimatun fahiya khawiyatun \'ala \'urusyiha..._ (QS al-Hajj/22:45) 3. Biologi dan Botani Wahuwalladzi anzala minassama\'i ma\'an fa\'akhrajna bihi nabata kulli syai\'in...(QS al-An\'am/6:99) Subhanalladzi khalaql azwaja kullaha mimma tunbitul ardhu...(QS Yasin/36:36) 4. Geografi dan Geologi Afalam yasiru fil ardhi fatakuna lahum qulubun ya\'qiluna biha... (QS al-Hajj/22:45) Amman ja\'alal ardha qararan wa ja\'ala khilalaha anharan...(QS an-Naml /27:61) 5. Pertambangan Linnalladzina kafaru wamatu wahum kuffarun fslan yuqbala min ahadihim mil\'ul ardhi dzahaban walaiftada bihi...(QS Ali Imran/3:91) 6. Psikologi (QS al-Ma\'un/107) 7. Sosiologi (QS at-Takatsur/102) F. Penutup Al-Quran mengandung segala pengetahuan sebagai benih dan prinsip, termasuk kosmologi, dan pengetahuan tentang alam semesta. Al-Quran diturunkan untuk petani sederhana maupun ahli metafisika, dan mengandung berbagai tingkat pengertian bagi semua jenis pembacanya. Allah swt menjadikan Al-Quran sebagai “reformasi besar” kemanusiaan dengan kekuatan yang mempengaruhi setiap jiwa. Dia menjadikan manusia sebaik-baik umat setelah lama terbelakang dan tertinggal. Al-Quran adalah petunjuk Allah yang bila dipelajari akan membantu menemukan nilai-nilai yang dapat dijadikan pedoman bagi penyelesaian berbagai problem hidup. Apabila Al-Quran dihayati dan diamalkan akan menjadikan pikiran, rasa, dan karsa manusia mengarah pada realitas keimanan yang dibutuhkan bagi stabilitas dan ketenteraman hidup pribadi dan masyarakat. Ketika Nabi Muhammad saw ditanya tentang apa yang beliau lakukan agar terus dikenang oleh generasi-generasi sesudahnya, beliau menjawab, “Membaca Al-Quran.”   Daftar Pustaka Abbas Mahmud Al-‘Aqqad, Manusia Diungkap Al-Quran, Jakarta: Pustaka Firdaus, 1991. Abdullah Yusuf Ali, Quran Terjemahan dan Tafsirnya, Jakarta: Pustaka Firdaus, 1993.  Afzalur Rahman, Al-Quran Sumber Ilmu Pengetahuan, Jakarta: Rineka Cipta, 1992. Budhy Munawar-Rachman, (Ed.)., Kontekstualisasi Doktrin Islam dalam Sejarah, Jakarta: Paramadina, 1994. F. Schuon, Memahami Islam, Bandung: Pustaka, 1994. Imam Syafi’i, Ar-Risalah, Jakarta: Pustaka Firdaus, 1986.  Ismail Raji al-Faruqi, Tauhid, Bandung: Pustaka, 1988. __________ dan Lois Lamya Al-Faruqi, Atlas Budaya Islam, Bandung: Mizan, 2003. Malik Ben Nabi, Fenomena Al-Quran, Jakarta: Marja’, 2002. Muhammad Chirzin, Kearifan Al-Quran, Jakarta: Gramedia, 2021. __________, Kamus Pintar Al-Quran, Jakarta: Gramedia, 2021. __________, Fahrudin, Fatimah Fatmawati, Reformulasi Metode Tafsir Tematik, Yogyakarta: Q-Media, 2023.  Muhammad Fuad Abdul Baqi, Al-Mu’jamul-Mufahras li-Alfazhil-Quranil-Karim, Kairo: Darul Hadis, 1991. M. Dawam Rahardjo, Ensiklopedi Al-Quran: Tafsir Sosial Berdasarkan Konsep-konsep Kunci, Jakarta: Paramadina, 1996. (*)

Negara Berdasarkan Pancasila, Itulah Khilafah Model Indonesia

Oleh Ir Prihandoyo Kuswanto -Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila KHILAFAH telah menjadi momok di negeri ini. Ia seakan menjadi endemi, musuh bersama yang harus dilawan dan dimusnahkan. Hari ini, tenaga, pikiran, bahkan uang rakyat terkuras untuk urusan khilafah yang, sengaja atau tidak, ditempelkan pada kelompok radikal. \"Logika akal sehat, bukan khilafah yang harus menjadi musuh bersama kita, tetapi hadirnya individualisme, liberalisme, kapitalisme inilah yang menghancurkan Republik Indonesia.” Padahal, sejarah sebelum negara Indonesia ada Kerajaan Islam Mataram, dan di situ ada khilafah. Gubernur DIY sekaligus Sultan Kasultanan Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwana X mengatakan, bahwa, keraton Yogyakarta merupakan kelanjutan dari Khilafah Turki Utsmani. Sultan Turki Utsmani meresmikan Kesultanan Demak pada tahun 1479 sebagai perwakilan resmi Khalifah Utsmani di tanah Jawa. Ini ditandai dengan penyerahan bendera hitam dari kiswah Ka’bah bertuliskan La Ilaha Illa Allah dan bendera hijau bertuliskan Muhammad Rasul Allah. Hingga kini (kedua bendera itu) masih tersimpan baik di keraton Jogja. Terus akhirnya Indonesia anti-khilafah sebagai bentuk negara. Kudunya (harusnya) bahasanya jangan begitu. (Kamu bisa bilang), kami tidak setuju pada tafsir HTI terhadap konsep khilafah, tapi jangan khilafahnya yang kamu salahkan. Kalau khilafah yang disalahkan, bisa murtad kita terhadap Allah,” tegas Cak Nun. Ia juga bertanya-tanya, sejak kapan khilafah dimaknai sebagai sistem negara? Padahal saat konsep tersebut diturunkan, dunia belum mengenal negara, melainkan hanya kerajaan. Kesalahan umat Islam menafsirkan makna ‘khilafah’ itu, menurut Cak Nun, sangat berbahaya. Ironis sekali. Sekarang, khilafah sudah menjadi stempel (radikal) bagi siapa saja yang mendukungnya. Pemerintah pun menjadikan Khilafah sebagai musuh negara, karena dianggap akan menghancurkan sistem bernegara di Indonesia. Pemahaman yang jauh dari kebenaran. Kajian kami di Rumah Pancasila: Justru negara berdasarkan Pancasila itulah model Khilafah yang ditanamkan oleh pendiri negeri ini. Para pejuang itu tidak menjadikan Islam sebagai bendera yang harus dikerek ke atas, tetapi ‘api Islam’ yang dimasukan di dalam Pancasila. Ini buah pemikiran yang luar biasa. Khilafah dasarnya tauhid dan sistemnya majelis. Sedang negara berdasarkan Pancasila dasarnya KeTuhanan Yang Maha Esa (Tauhid ), sistemnya MPR (majelis). Khilafah menjalankan Syariah  Islam, sedang di negara berdasarkan Pancasila Syariah Islam dijalankan, mulai dari pendidikan seperti pendidikan dengan model Syariah dari TPQ sampai perguruan tinggi ada. Pun kehidupan muamalah, juga diatur kawin cerai, bagi waris, waqof, bahkan ada Pengadilan Agama Islam. Soal ibadah, pemerintah ikut mengatur haji-umroh, hari hari besar Islam juga diatur sesuai syariah. Ekonomi yang sedang berkembang ekonomi syariah, lembaga keuangan syariah. Lalu ada yang  bertanya: Bagaimana dengan qisas, hukum potong tangan, penggal kepala? Itu domain pemerintah bukan urusan umat. Jadi, jelas negara berdasarkan Pancasila, itu adalah khilafah model nusantara. Tidak perlu membenturkan Pancasila dengan khilafah. Harusnya pemerintah membangun narasi yang lebih pada persatuan bangsa. Bukan sibuk membuat stigma Islam dengan Khilafah, lalu dianggap radikal bahkan teroris, dan tidak boleh ada di bumi nusantara. Ini semua kerja sia-sia. Harusnya para petinggi negeri ini membaca sejarah dan melakukan dialog, kajian-kajian strategis yang membangun narasi keutuhan, bukan pecah belah pada umat (Islam). Karena cara stigma, islamophobia jelas membuat bangsa ini tidak utuh, bertentangan dengan persatuan Indonesia. Jadi? Bukan khilafah yang menjadikan ancaman bagi bangsa ini, sebab khilafah telah mengispirasi Pancasila. Mengapa begitu? Khilafah itu bicara tentang Tuhan, Manusia dan Alam semesta. Bukankah manusia diciptakan Allah sebagai Khalifahtulloh dengan tugas memimpin sekaligus menjaga alam raya. Amandeman Merusak Segalanya Pancasila juga bicara tentan Tuhan, Manusia dan Alam semesta. Ke-Tuhanan Yang Maha Esa bicara tentang Tuhan, tentang sifat sifat Tuhan bukan dzat Tuhan. Kemanusiaan Yang Adil dan beradab juga bicara tentang manusia harus bisa Adil. Jika manusia Indonesia bisa adil maka akan mampu membangun peradaban. Persatuan Indonesia juga bicara tentang alam semesta, tentang persatuan tanah air. Nah, sekarang ini, semua fondasi itu hancur. Bagi para pemerhati Pancasila dan pembela Pancasila, sangat paham bahwa amandemen UUD 1945 sudah menyingkirkan Pancasila, sehingga tidak lagi menjadi dasar negara.  Diubahnya sistem MPR menjadi sistem presidensial, jelas bertentangan dengan Pancasila. Ironi bukan? Mengapa? Pancasila sebagai dasar Negara, itu sistemnya permusyawaratan perwakilan sehingga kedaulatan rakyat dijalankan oleh MPR, maka, di MPR itulah duduk utusan-utusan golongan atas nama kedaulatan rakyat. Kemudian disusunlah politik yang dikehendaki rakyat, lalu disebut GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara). Setelah GBHN tersusun, kemudian dipilih presiden untuk menjalankan GBHN. Maka presiden adalah mandataris MPR. Presiden tidak boleh menjalankan politiknya sendiri atau politik golongannya. Kalau ada presiden sebagai petugas partai, itu adalah pelanggaran terhadap konstitusi. Sistem presidensial adalah sistem individual liberalisme, kekuasaan diperebutkan dengan kalah menang, banyak-banyakan suara, pertarungan, maka, lahir mayoritas yang menang, minoritas yang kalah. Ini sangat berbahaya, tidak dikehendaki oleh pendiri negeri ini. Sistem ini jelas bertentangan dengan Bhinneka Tunggal Ika. Mengapa? Sebab Bhinneka Tunggal Ika itu sistem keterwakilan, bukan keterpilihan. Hari ini kita masuk model demokrasi liberal, banyak-banyakan suara, maka, minoritas tidak akan pernah terwakili. Ini demokrasi liberal. Padahal Bhineeka Tunggal Ika, itu semua elemen bangsa harus terwakili. Sebab negara didirikan untuk semua, bukan untuk golongan apalagi untuk oligarki yang kaya raya. Pemilu kali ini, juga praktek dari demokrasi liberal. Bisa kita rasakan, bagaimana hilangnya Pancasila. Bahkan bangsa ini menjadi munafik, karena Pancasila yang basisnya kebersamaan, kolektivisme, tolong menolong, gotong royong, musyawarah perwakilan, tetapi faktanya justru liberal basisnya individualisme, pertarungan, kalah menang, kuat-kuatan, banyak-banyakan suara. Pancasila itu bukan kekuasaan diperebutkan dengan suara terbanyak, kalah menang, kuat-kuatan. Pancasila itu bukan sistem presidensial yang basisnya individualisme. Pancasila itu permusyawaratan perwakilan, onok rembuk yo dirembuk, begitulah istilah para pejuang kita. Maka, kekuasaan menghalalkan segala cara, berbohong, tidak jujur, curang itu jauh dari nilai-nilai Pancasila. Penulis sendiri tidak bisa membayangkan, jika negeri tercinta ini akhirnya harus di-balkan-kan. Artinya skenario amandemen UUD 1945, jelas akan berujung dengan pecahnya Indonesia. Ingat! Perjuangan umat Islam dalam sejarah telah mencatat resolusi jihad umat Islam untuk mempertahankan negara Proklamasi. Dengan heroik perang 10 Nopember 1945 yang mengorbankan ribuan suhada. Jangan biarkan negeri ini mendekati kehancurannya. Sadarlah bangsa ini tengah di persimpangan jalan. Tidak ada lagi rasa senasib dan sepenangunggan sesama anak bangsa. Semua itu akibat dari individualisme, liberalism, kapitalisme yang mencengkeram jagat poliitk kita. Jadi? Logika akal sehat, bukan khilafah yang harus menjadi musuh kita, tetapi hadirnya individualisme, liberalisme, kapitalisme inilah yang menghancurkan Republik Indonesia. Sadarlah! (*)

Pemprov PBD Mengibarkan Merah Putih 78 Meter di Pulau Fani

Sorong, FNN - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan anggota TNI/Polri mengibarkan bendera Merah Putih sepanjang 78 meter di Pulau Fani, Distrik Kepulauan Ayau, Kabupaten Raja Ampat, Senin.  Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa\'ad menjelaskan bahwa pengibaran bendera Merah Putih itu merupakan bagian penting untuk menunjukkan bahwa Pulau Fani masuk dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).  \"Tepat pada bulan kemerdekaan ini sekaligus merayakan momentum HUT Ke-78 RI, kami bersama TNI dan Polri mengibarkan bendera Merah Putih di pulau terluar itu untuk menunjukkan bahwa wilayah itu bagian dari NKRI,\" kata Muhammad Musa\'ad.  Karena merupakan bagian dari Indonesia, kata Musa\'ad, seluruh elemen bertanggung jawab untuk menjaga keutuhan NKRI di wilayah ini sehingga tidak ada satu pun yang mampu mengganggu wilayah teritorial NKRI.  \"Tidak boleh memberikan sedikit ruang bagi orang lain untuk mencaplok wilayah ini. Ini tanggung jawab kita semua, dan kita harus pastikan itu,\" katanya.  Musa\'ad juga memberikan apresiasi kepada TNI Angkatan Laut dan masyarakat yang telah menjaga Pulau Fani hingga kini. Dalam hal ini, pemerintah berkomitmen akan memberikan fasilitas yang memadai kepada pos TNI ALt sehingga menunjang kegiatan penjagaan di pulau terluar itu.  \"Kami juga akan memberikan fasilitas yang memadai kepada TNI Angkatan Laut yang bertugas di daerah ini untuk menunjang tugas penjagaan,\" ungkap Musa\'ad.  Ia memberikan tugas kepada Pemerintah Kabupaten Raja Ampat untuk benar-benar memperhatikan masyarakat di Pulau Fani dengan berbagai program pemberdayaan dan menyediakan fasilitas yang memadai seperti listrik, air bersih, dan kebutuhan mendasar lainnya supaya masyarakat benar-benar merasakan perhatian pemerintah.(sof/ANTARA)

Polri Diminta Mematuhi Instruksi Presiden untuk Tetap Solid

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Polri untuk mematuhi instruksi Presiden Joko Widodo yakni harus tetap solid dan tidak ada lagi kelompokan.\"Apa yang harus kita lakukan yaitu kita rujuk pidato Presiden pada tanggal 1 Juli tahun 2023 mengatakan begini. \'Polri harus solid tidak ada lagi blok-blokan\',\" kata Mahfud pada acara dialog kebangsaan di acara strategi nasional di bidang Polhukam guna antisipasi dinamika politik global (era triple disruption) di Sespim Lemdiklat Polri, Bandung, Jabar, Senin.Menurut Mahfud, presiden menyampaikan hal tersebut dalam pidatonya karena ada indikasi bahwa Polri tidak solid.\"Kalau presiden berpidato pasti ada pikiran, ada indikasi (Polri) tidak solid. Ada gejala tidak solid betul ya, kita tidak tahu, tetapi presiden mengatakan harus solid dan tidak boleh ada patron,\" ucap Mahfud.Selanjutnya, Mahfud mengatakan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Polri naik 76 persen setelah sempat merosot tahun lalu karena imbas kasus Ferdy Sambo dkk. Namun, dia meminta Polri tidak boleh puas dan harus tetap berbenah diri.\"Polri tetap harus melakukan reformasi di seluruh aspek organisasi. Reformasi itu memperbaharui tanpa mengubah sistem, kalau memperbaharui dengan mengubah sistem itu revolusi, kalau memperbaharui pelan-pelan namanya evolusi,\" ujar Mahfud.Dia mengatakan bahwa Polri membutuhkan reformasi agar bisa lebih baik dan dekat dalam melayani masyarakat.\"Jangan stagnan, evolusi itu terlalu lambat tetapi revolusi itu berbahaya. Reformasi saja, reformasi itu memperbaharui tanpa mengubah sistem,\" tuturnya.(sof/ANTARA)

Indonesia-Kenya Menyepakati Kerja Sama Sektor Kesehatan

Jakarta, FNN - Pemerintah Republik Indonesia menjalin kerja sama bilateral di sektor kesehatan berupa implementasi regulasi produk farmasi dan transfer teknologi vaksin dengan Pemerintah Republik Kenya.\"Saya telah menyampaikan komitmen Indonesia melalui \'Indonesian Aid\' untuk Kenya di bidang kesehatan, ketahanan pangan, penanganan bencana. Ke depan ini akan terus ditingkatkan, khususnya untuk sektor yang menjadi prioritas Kenya,\" kata Presiden Joko Widodo ketika menyampaikan pernyataan pers bersama Presiden Kenya yang disiarkan secara daring melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin.Presiden mencatat kerja sama antara Badan Pengawas Obat dan Makanan kedua negara serta antara Bio Farma dan Biovax dengan Generics Africa Ltd terkait vaksin dan produk farmasi.Dalam kesempatan itu, Presiden Republik Kenya William Ruto mengatakan kedua negara telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara Kenya Pharmacy and Poisons Board dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia.William mengatakan kerja sama bilateral tersebut memfasilitasi penguatan promosi, pengembangan, dan implementasi kerja sama regulasi di bidang produk farmasi.Selain itu, kata William Ruto, Indonesia dan Kenya menandatangani kerangka kerja antara Biovax Kenya dan Perusahaan Farmasi BUMN PT Bio Farma (Persero) untuk kerja sama transfer teknologi, pembuatan kontrak, pendaftaran, pasokan, dan portofolio pemasaran vaksin yang akan diproduksi Bio Farma di Republik Kenya.Dalam keterangan resmi Bio Farma dijelaskan bahwa kerja sama tersebut menindaklanjuti hasil pertemuan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Perdagangan, Investasi, dan Industrialisasi Kenya, Moses Kiarie Kuria pada 14 Juli 2023 di Nairobi, Kenya.Direktur Pengembangan Usaha Bio Farma Yuliana Indriati mengatakan kedua negara sepakat untuk mengelaborasi dan mengeksplorasi kerja sama di bidang alih teknologi, kontrak manufaktur, registrasi, suplai, dan pemasaran di pasar swasta atas portofolio vaksin yang diproduksi Bio Farma dan kerja sama pemberian dukungan kepada pemerintah negara masing-masing dalam rangka program hibah di sektor kesehatan.Kenya dinilai memiliki lokasi yang sangat strategis sebagai hub komoditas penting dengan nilai ekonomi tinggi ke pasar yang lebih luas dengan lebih dari 300 juta orang ke negara-negara sekitar Kenya, seperti Uganda, Sudan Selatan, Rwanda, DRC, dan lainnya.Presiden RI Joko Widodo melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Kenya William Ruto, pada hari kedua kunjungannya di Nairobi, hari ini (Senin).Kenya menjadi negara pertama di Afrika yang dikunjungi Presiden Joko Widodo, dalam kunjungan kerja pertamanya ke Benua Afrika tersebut. Setelah Kenya, Presiden Jokowi dijadwalkan mengunjungi Tanzania, Mozambik, dan Afrika Selatan.(sof/ANTARA)

Pemerintah Didorong untuk Mempromosikan Penggunaan Transportasi Umum

Jakarta, FNN - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah promosikan penggunaan transportasi umum dalam mengatasi masalah polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).\"Pemerintah punya pekerjaan lain yakni meminimalisasi pergerakan kendaraan bermotor yang menjadi penyumbang gas karbon yang mencemari udara. Caranya bisa memperbanyak promosi penggunaan transportasi umum seperti KRL, bus Transjakarta, LRT maupun MRT,\" katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.Hal itu disampaikan Puan menanggapi kebijakan pemberlakuan work from home (WFH) bagi ASN DKI Jakarta. Kebijakan WFH diberlakukan dengan sistem 50 persen bagi ASN yang melaksanakan fungsi staf atau pendukung.Selain itu, dia meminta pemerintah agar membenahi transportasi umum, yang menunjang masyarakat khususnya di kota-kota penyangga Jakarta. Dengan begitu, kata Puan, ketertarikan untuk menggunakan kendaraan umum pun meningkat.\"Pemerintah pusat dan daerah perlu bersinergi untuk memperbaiki akses transportasi di Jakarta. Jadi subsidinya harusnya dialihkan saja untuk perbaikan transportasi terintegrasi ke permukiman-permukiman sampai ke wilayah pinggiran, sehingga orang mau beralih moda transportasi,\" jelasnya.Puan menilai pemerintah perlu membuat terobosan lain, agar masyarakat mulai melirik kendaraan berbasis listrik yang ramah lingkungan. Diharapkan masyarakat mulai meninggalkan kendaraan yang masih menggunakan bahan bakar fosil.\"Insentif bagi kendaraan listrik yang semakin tinggi, juga bisa menjadi salah satu alternatif solusi dari permasalahan polusi udara yang semakin memburuk, khususnya di Jakarta,\" katanya menegaskan.Puan juga mengapresiasi kebijakan WFH sebagai respons atas buruknya kualitas udara di Ibu Kota. Kebijakan itu, sekaligus untuk mengatasi kemacetan lalu lintas dalam rangka menyambut kegiatan internasional Konferensi Tingkat Tinggi Perhimpunan Bangsa-Bangsa di Asia Tenggara (KTT ASEAN) di Jakarta pada September 2023.(sof/ANTARA)

Berdansalah Kamerad

Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Merah Putih  SENI sebagai hasil kreativitas manusia merupakan potret hiruk pikuk kehidupan. Semua tidak langsung diangkat dalam karya seni, kadang diolah dulu melalui kesadaran seniman bahwa karya seni merupakan sesuatu yang bersifat inventif dan imajinatif.  Maka berbagai persoalan kehidupan sebenarnya yang akan disampaikan seorang seniman tidak akan pernah sama dengan apa yang dilihat dan dirasakan manusia lain pada umumnya karena telah dibatasi jarak, yaitu jarak estetik, tanpa mengurangi esensi dan makna itu fakta sejarah. Ketika sang sutradara mengilustasikan kegelisahan DN Aidit melalui kepulan asap rokok. Ilustasi tersebut terlalu istimewa untuk diperdebatkan karena dunia seni memang dihalalkan adanya imajinasi. Cobalah bayangkan seandainya bentuk kegelisahan tersebut diilustrasikan dengan menghisap madat (istilah untuk candu atau opium yang telah di masak dan telah siap di isap),  pastilah Letkol Untung spontan akan mengucapkan kalimat pedas pada DN Aidit , \"Sampeyan ini pimpinan PKI atau penyanyi Reggae. Lalu sambil terhuyung, mata merah dan tangan menunjuk letkol Untung, DN Aidit pun menjawab, _\" Bangsat kali kau kamerad menyamakan aku dengan Bob Marley  (ini perjuangan hidup atau mati)\". Dalam rentang waktu arwah Aidit bersuka ria film yang sering diprotesnya , ahirnya mendapatkan momentumnya. Tiba tiba muncul gerombolan  penguasa  yang berbau dan aliran komunis.  Bahkan di sinyalir mendapatkan amunisi  pembelaan penguasa yang sudah miring ke aliran kiri setelah bersahabat dan merasa senasib dan sepenanggungan dengan Cina, pemain atraktif seperti orang baik memberikan dupa magis berupa pundi pundi untuk berhura hura sebelum mati . \"Bangsat kau kamerad\", skenario sedang jalan, jangan kau buka skenario ini dan  sutradara sedang bekerja. Ini bukan hanya membalikkan film G 30 S PKI sesuai skenario kita tetapi lebih dari itu penguasa sudah bersama kita.  Mengampuni kita memberi ganti rugi , tiba saatnya dan tidak lama bersama saudara tua , pemilik kekuatan dan senjata. Didepan kita semua sudah lapuk dan segera runtuh. Saya akan lahir kembali dari kuburku. Indonesia akan kita kuasai, komunis atau PKI akan  berjaya untuk selamanya. -\"Bangsat kali mau kamerad\"_ kalau kalau buka semuanya dan kita harus kalah kembali seperti seperti tahun 1965. Film G 30 S PKI akan berganti rona dan cerita kita sebagai pahlawan , saatnya tiba Kamerad, kau boleh bersuka ria di hari kemerdekaan atau saat saat kita bunuh para jendral dengan ritual bunuh kembali yang masih akan melawan kita. Di  HUT Kemerdekaan RI sudah kita coba bukan upacara sakral untuk mengenang para pahlawan.  Muncul dansa ria  persis seperti menjelang meletusnya G 30 S PKI , masih beruntung tidak disertai dengan lagu PKI / komunis, itu kita tahan sesaat. Semua lelap dan kesurupan . Bahaya sudah datang  ketika penguasa sudah bersekutu dan bersenyawa dengan skenario Iblis komunis,  bahkan berebut sebagai pahlawan PKI dari kejahatan dan kebiadabannya.*****

Yang Devide Et Impera Presiden Jokowi, Bukan Prabowo

Jakarta, FNN – Budiman Sudjatmiko, politisi PDI Perjuangan, telah memutuskan langkah politiknya dengan mendukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024 dan rela dipecat oleh PDIP. Terkait dukungan Budiman Sudjatmiko  kepada capres Prabowo Subianto ini, Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, angkat bicara. Hasto mengatakan bahwa tindakan kubu Prabowo Subianto membajak Budiman Sudjatmiko merupakan tindakan politik devide et impera\'memecah belah\'. Menanggapi hal tersebut, Rocky Gerung dalam diskusi bersama Hersubeno Arief di kanal You Tube Rocky Gerung Official edisi Seni  (21/8/23) berkomentar, “Yang devide et impera itu justru Presiden Jokowi, karena dia yang membelah partai-partai ini, siapa yang mau dinaikin di belakang, siapa yang disuruh nyupir, kan itu pesan majalah Tempo kan.” Sebetulnya, lanjut Rocky, PDIP jujur saja. Kalau mau berkelahi dengan Presiden Jokowi, segera lakukan secara habis-habisan, jangan menuduh partai lain yang devide et impera. Devide et impera  adalah satu kekuasaan yang membelah persekutuan-persekutuan politik. “Ya nggak mungkin Prabowo membelah dengan kemampuan yang terbatas. Yang mampu membelah melakukan devide et impera adalah seseorang yang ada di Puncak. Yang di puncak ya Presiden Jokowi,” tegas Rocky. Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa tudingan PDIP salah alamat. Yang menjadi pertanya, mengapa yang ditembak PDIP selalu Prabowo. Ditanya hal itu Rocky menjawab, “Iya, seolah-olah PDIP merasa bahwa cinta Jokowi itu masih bisa balik ke Ganjar. Tidak ada itu. Kan sudah disiapin semacam paket hemat buat PDIP, dan paket hematnya itu ternyata tidak berhasil. Kan Ganjar makin lama makin hemat elektabilitasnya, itu masalahnya.” Rocky juga mengatakan bahwa perintah-perintah yang diucapkan Jokowi terbaca dalam proses politik, walaupun dalam pidato kenegaraan Presiden Jokowi mengatakan bahwa dirinya tidak cawe-cawe, tidak ikut campur. Jokowi memang selalu mengatakan tidak ikut capmur, tetapi selalu melakukan yang terbalik. Kita selalu membaca otak politik Jokowi yang selalu terbalik. Misalnya, Jokowi mengatakan bahwa dia tidak ikut campur, artinya sedang ikut campur. Kira-kira begitu, kata Rocky. “Jadi nggak ada gunanya kemarin. Pidato kenegaraan itu harusnya diwujudkan melalui kalimat-kalimat visioner, mengevaluasi keadaan, lalu memprediksikan ke depan. Tapi Jokowi mengambil sensasi dengan mulai curhat-curhat. Akibatnya, tidak ada lagi yang memperhatikan isi pidatonya apa sebetulnya. Yang dibahas orang adalah cawe-cawenya Jokowi, curcolnya Jokowi, sama pagelaran baju adat itu, yang sebetulnya bukan inti dari pidato kenegaraan. Jadi, statementshipnya itu, kenegarawanannya hilang karena dia masuk dalam politik yang dangkal,” ungkap Rocky. Majalah Tempo edisi terbaru menunjukkan bahwa mereka paham apa yang sebetulnya disembunyikan oleh Jokowi. Menurut Rocky, semua yang menganalisis politik Indonesia dari awal tahu bahwa Jokowi menginginkan terjadinya pembelahan politik supaya bisa dia kendalikan. Nah, PDIP masuk dalam jebakan itu. Lalu PDIP berupaya untuk membela bahwa ini bukan kerjaan Jokowi. Lalu pekerjaan siapa? Jika PDIP mengatakan kerjaan Praboowo, berarti Prabowo di atas Jokowi. Itu hal yang tidak mungkin. “Jadi, kita mau baca pesannya Hasto ini yang selalu keliru dan memang kemampuan PDIP untuk mengantisipasi bahkan memitigasi kesalahan dia sendiri itu, makin lama makin terbatas. Jadi, ngeyelnya PDIP itu dibaca oleh Jokowi sebagai anak kecil minta permen lagi,” ujar Rocky. Menurut Rocky, dengan mengatakan Prabowo melakukan politik devide et impera, logikanya Hasto juga melakukan politik devide at impera antara Prabowo dan Jokowi. “Jadi, dia nggak mampu manuvering lagi, maka dia menyebar isu baru supaya orang merasa bahwa Jokowi sebetulnya ada di dalam genggaman PDIP, tapi gara-gara Prabowo dia lepas dari PDIP. Kan itu sinyal yang mau diucapkan oleh Hasto,” ujar Rocky. Dalam kondsi ini Prabowo tetap tenang. Mungkin Prabowo merasa bahwa semua kekuatan ada padanya. Jadi, apa pun yang diucapkan Hasto tidak mungkin melepaskan lagi Jokowi dari Gerindra, atau sebaliknya tidak mungkin melepaskan Prabowo dari Jokowi. “Dari awal kita duga bahwa Jokowi pasti punya taktik yang dia simpan tuh. Dasarnya dendam pada ibu Mega. Kita nggak bisa bilang bahwa Jokowi nggak menyimpan dendam walaupun sudah berkali-kali ya separuh dilecehkanlah. Kan moral dia juga merasa bahwa dirinya juga bukan sekadar petugas partai, dia  dipilih oleh rakyat Indonesia,” ujar Rocky. Menurut Rocky, hal itu timbul sebagai background psikologi dari Presiden Jokowi. Jadi, kemampuan Jokowi untuk menyimpan taktik terlambat dibaca oleh PDIP. Sekarang, PDIP berupaya untuk menghalangi lagi kimia yang udah terbentuk antara Jokowi dan Gerindra. Kimia di antara mereka sudah menyatu, jadi tidak mungkin lagi dipisahkan.(ida)

Isu TPPO Menjadi Pembahasan Penting Dalam AMMTC

Labuan Bajo, FNN - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT) Inspektur Jenderal Polisi Johanis Asadoma menyebut isu tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi salah satu isu penting yang dibahas dalam ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.\"Isu yang paling menonjol dari berbagai macam yang dibahas itu adalah TPPO dan penyelundupan manusia. Ini yang menjadi keprihatinan masyarakat NTT,\" kata Johanis di lokasi kegiatan AMMTC, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Senin.TPPO merupakan permasalahan serius yang menjadi perhatian masyarakat NTT.Kapolda mengatakan, pihaknya telah menindak lebih dari 60 kasus TPPO selama dua bulan terakhir. Mereka pun mengamankan para pelaku yang mengirimkan tenaga kerja non-prosedural ke Malaysia.Lebih lanjut ia menilai kolaborasi penanganan kasus TPPO berlangsung baik antara Indonesia dan Malaysia. Hal itu ditunjukkan dengan kolaborasi pemulangan beberapa korban TPPO dari Malaysia ke Indonesia.Johanis berharap penyelenggaraan AMMTC Ke-17 di NTT lewat penandatangan nota kesepahaman dan Labuan Bajo Declaration nanti akan semakin melegalisasi dan memperkuat kerja sama dalam penanggulangan kasus TPPO dan penyelundupan manusia di NTT.\"Kita harap akan semakin menekan; menghapus TPPO melalui kerja sama peningkatan kapasitas, kerja sama pertukaran informasi, dan kerja sama peningkatan kompetensi aparat penegak hukum,\" ucapnya.Saat memberikan keterangan pers pada hari Sabtu, Kapolri Inspektur Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa lebih kurang 900 tersangka TPPO telah diamankan oleh pihak kepolisian. Pihaknya pun telah melakukan berbagai kegiatan penegakan hukum berkaitan dengan penanggulangan TPPO.Dalam pembukaan AMMTC Ke-17 di Labuan Bajo, Kapolri juga berharap draft deklarasi dalam upaya penanggulangan TPPO, terorisme, dan penyelundupan senjata dapat disepakati oleh para menteri pada AMMTC Ke-17.\"Ini menjadi momentum tepat dalam pencapaian konkret dalam upaya menciptakan kawasan ASEAN yang aman melalui peningkatan kerja sama dalam penanggulangan kejahatan transnasional,\" ucap Kapolri sebagaimana disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan kepada wartawan di lokasi kegiatan.(ida/ANTARA)