ALL CATEGORY
Jenderal Tyasno Sudarto dan Profesor Sri Edi Swasono Ikut dalam Petisi 100 Makzulkan Jokowi
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan MANTAN KSAD Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto dan Guru Besar UI Prof Sri Edi Swasono, MPIA, Ph.D termasuk dalam 100 tokoh penandatangan Petisi 100 Penegak Daulat Rakyat \"Makzulkan Jokowi\". Bahkan Prof Sri Edi Swasono turut hadir dalam acara penyampaian Petisi kepada MPR RI, Senin 20 Juli 2023 kemarin. Penandatangan lainnya antara lain Letjen (Purn) Yayat Sudarajat, SE, Letjen MAR (Purn) Suharto, Letjen TNI (Purn) Syam Soemanegara, DR. Abdullah Hehamahua, SH MM, Prof DR Amien Rais, MA, Prof DR Anthony Budiawan, Mayjen TNI (Purn) Soenarko, DR Marwan Batubara, Drs. H Hatta Taliwang, Habib Muchsin Alatas, Prof. Ir. Daniel M Rosyid, M.Phil, PhD, DR Syahganda Nainggolan, H. Dindin S Maolani, SH, Mudrick Malkan Sangidu, Muslim Arbi dan banyak tokoh lainnya. Petisi yang dibacakan oleh akademisi UNPAD Prof DR Ir Ana Rochana, MS itu diterima oleh anggota MPR H Tamsil Linrung. Berisi tuntutan atau seruan mendesak DPR dan MPR untuk memproses pemakzulan Presiden Jokowi sesuai mekanisme yang berlaku dan mengajak seluruh elemen bangsa untuk secara konstitusional memulihkan kedaulatan rakyat yang telah terampas oleh elit oligarki. Entah kapan mulai adanya ungkapan atau teriakan yang menggaungkan \"makzulkan Jokowi\" hanya saja hal itu telah menjadi bentuk kekecewaan publik atas kinerja pemerintahan Jokowi. Dalam aksi mahasiswa ataupun buruh sering tersisip adanya aspirasi untuk mendesak Jokowi mundur atau dimakzulkan. Begitu juga dalam aksi emak-emak dan umat Islam. Menjelang akhir masa jabatan Jokowi pada periode kedua ini justru suara \"makzulkan Jokowi\" semakin nyaring. Muncul aspirasi ulama dan tokoh Jawa Timur yang disampaikan ke MPR, seruan \"people power\" dari Solo Jawa Tengah, suara ulama dan tokoh Sumatera Barat, adapula aksi \"makzulkan Jokowi\" di Jakarta dan Bandung Jawa Barat. Semakin kuatnya gaung pemakzulan diakhir masa jabatan ini disebabkan tidak terlihat semangat Jokowi untuk mengakhiri jabatan dengan baik. Jokowi tidak bertobat apalagi minta maaf pada rakyat serta membuat kemashlahatan. Justru ia terkesan semakin terang-terangan cawe-cawe dalam rangka ingin \"memperpanjang\" kekuasaannya. Rakyat menilai bahwa Jokowi sudah tidak mampu dan terlalu besar dosa politik yang ditanggungnya. Petisi 100 \"Makzulkan Jokowi\" mengingatkan kita pada Petisi 50 di masa Orde Baru yang mengantarkan makzulnya Presiden Soeharto. Jumlah yang lebih banyak bukan berarti Jokowi lebih berat, akan tetapi hanya sebagai pukulan lebih keras. Presiden Suharto di tengah kelemahannya tetap bersikap negarawan dengan memahami perasaan rakyat. Ia mengundurkan diri. Presiden Jokowi seperti \"tidak peduli\" dengan perasaan rakyat yang kecewa atas kebijakan politik yang diambilnya. Meski sudah tidak memiliki kemampuan untuk menunaikan amanah tetapi masih juga jumawa merasa dibutuhkan oleh rakyat. KKN dianggap biasa, hukum dijadikan alat politik, ekonomi semakin memberatkan, serta agama yang dipinggirkan. Kesesatan dipelihara dan dibiarkan. Ada pihak berujar buat apa memakzulkan Jokowi toh kurang dari setahun lagi juga Jokowi akan turun pasca Pemilu 2024. Pihak ini lupa akan dua hal yaitu pertama benarkah Pemilu itu akan terjadi dan kedua akankah Pemilu itu akan berjalan jujur dan adil atau dilaksanakan dengan kecurangan yang dahsyat ? Rezim Jokowi adalah rezim yang \"menghalalkan segala cara\". Petisi 100 mengingatkan bahwa sumber masalah ada pada kepemimpinan Jokowi yang tidak kredibel dan dikendalikan. Makzulnya Jokowi adalah awal dari upaya pemulihan kedaulatan rakyat. Tanpa Jokowi, rakyat akan mengawal Pemilu yang jauh lebih bersih dan jujur. Pemimpin yang berkualitas dapat terpilih. Makzulkan Jokowi menjadi seruan yang rasional dan konstitusional. Petisi 100 menggulirkan itu untuk kehidupan bangsa dan negara yang lebih baik. Rakyat yang benar-benar berdaulat. Bandung, 21 Juli 2023.
Kejahatan Terencana, Cucu Pertamina di Singapura Berpotensi Alami Kerugian Rp 2 Triliun (Bag-2)
Oleh Kisman Latumakulita/Wartawan FNN Anak Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) yang berkantor di Singapura, PT Pertamina Internasional Marketing & Distribution Pte. Ltd (PIMD) menyatakan masih berupaya menagih piutang senilai U$ 133,75 juta dollar kepada Phoenix Petroleum dari Philipina. Namun skandal yang sengaja membuat PT. Pertamina berpotensi rugian sekitar Rp 2 triliun, pada kurs Rp 15.000 per dollar Amerika tersebut, sudah waktunya dilakukan penyelidikan oleh para penegak hukum dari Kejaksaan Agung, Bereskrim Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Penyelidikan sudah waktunya untuk dilakukan. Skandal yang membuat Pertamina berpotensi mengalami kerugian Rp 2 triliun lebih ini, bukan karena salah dalam hal perencanaan. Bukan juga karena adanya force majuere. Skandal ini murni kejahatan terencana. Skandal ini karena Direksi PT. PIMD kegatelan, cawe-cawe, bahkan lancang untuk melakukan corporate action di luar kewenangan yang diberikan oleh perusahaan induk PT. PPN.Kalau saja Direksi PT. PIMD tidak kegatelan. Tidak cawe-cawe dan tidak lancang, maka potensi kerugian Rp 2 triliun tersebut dipestikan tidak akan terjadi. Apalagi tugas yang diberikan oleh PT. PPN sebagau perusahaan induk kepada PT. PIMD sudah sangat jelas. Hanya sebatas menjual atau mengekspor produk-produk yang diproduksi oleh PT Kilang Pertamina Indonesia (KPI). Hanya sebatas itu saja. Tidak lebih dan tidak kurang. Sejak awal pendiriannya, PT. PIMD malah sudah dibatasi tidak melakukan corporate action di luar core bussines. Direksi PT. PIMD dilarang untuk ikut-ikutan melakukan kegiatan bussines komersial yang berkaitan dengan produk minyak dan gas (migas) yang diinpor oleh PT PPN dan PT KPI. Misalnya, melakukan inpor minyak mentah Bahan Bakar Minyak (BBM), solar dan Liquefied Pteroleum Gas (LPG). Sementara itu, Humas PT. PPN yang menjadi induk PT. PIMD, Irto Gintings mengakui kalau Poenix Petroluem sampai sekarang memang belum melakukan pembayaran. Namun PT. PIMD masih terus melakukan upaya-upaya agar pihak Phoenix Petroleum melakukan pembayaran. Sayangnya Irto Gintings tidak menjelaskan upaya-upaya seperti apa yang telah dilakukan oleh PT. PIMD.Sumber FNN di Pertamina pusat mengungkapkan, skandal sebesar ini hampir pasati sepengetahuan para petinggi PT. Pertamina, baik yang di kantor pusat maupun di PT. PPN. Tidak mungkin corporate action dengan nilai sebesar Rp 2 triliun itu tidak diketahui oleh para pembesar di Pertaminan pusat dan PT. PPN. Masalahnya karena tidak sanksi yang diberikan kepada direksi PT. PIMD. Kenyataan yang terjadi malah sebaliknya. Managing Director yang menjadi pimpinan puncak di PT. PIMD Agus Witjaksono dapat promosi. Pada bulan Juni 2022 Agus Witjaksono dipromosikan menjadi Chief Executive Officer (CEO) PPT Energi Trading Co. Ltd (PPTET) yang berkedudukan di Tokyo Jepang. PPTET adalah perusahaan patungan PT. Pertamina dengan 13 perusahaan Jepang lainnya, yang berdiri sejak tahun 1965. “Skandal PT. PIMD ini benar-benar aneh bin ajaib. Orangnya jelas-jelas dan nyata-nyata sudah melanggar aturan main perusahaan. Hasil dari melanggar aturan itu berakibat membuat perusahaan berpotensi rugi sampai Rp 2 triliun. Masa orang yang bermasalah karena melanggar aturan perusahaan ko dipromosikan juga? “ tanya sumber FNN di internal Pertamina. Sumber FNN menambahkan, wajar saja kalau masyarakat menduga kalau potensi kerugian sebesar Rp 2 triliun ini menjadi bancakan bersama. Patut diduga hasilnya dinikmati bersama antara petinggi PT. PIMD, petinggi PT. PPN dan petinggi PT. Pertamina Pusat bekerjasama dengan pihak Phoenix Petroleum Philipina. Dugaan kong-kalikong dan setali tiga uang itu semakin menguat. Faktanya, baik direksi PT Pertamina Pusat maupun direksi PT PPN tidak ada langkah-langkah nyata untuk melakukan penegakaan hukum terhadap Direksi PT. PIMD. Proses hukum itu bisa pidana melalui Kejaksaan, Kepolisian dan KPK terhadap mantan direksi PT PIMD. Sedangkan perdata bisa berupa gugatan kepada Phoenix Petroleum Philipina melalui Pengadilan Arbitrase Internasional, seperti yang dilakukan Karaha Bodas Company melawan PT. Pertamina awal tahun 2000-an, dan baru berakhir tahun 2007 dengan kemenangan di pihak PT Karaha Bodas Company. Akibat kekalahan tersebut, PT. Pertamina harus membayar Karaha Bodas Company U$ 264 juta dollar. Dana Pertamina yang tersimpan di Bank Of Amerika yang telah lebih dulu disita oleh Pengadilan Amerika, terpaksa harus rela dilepaskan. Namun sejumlah orang penting Indonesia mendapat bagian besar dari kemenangan Karaha Bodas tersebut. Hampir sekitar U$ 100 juta lebih menjadi bagiannya mantan pejabat Indonesia. (bersambung)
Bacapres Tidak Percaya Diri, Berharap Cawe Cawe Jokowi
Oleh Sutrisno Pangaribuan -Presidium Kongres Rakyat Nasional. BAKAL calon presiden Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo (Ganjar) menyebut desain baju hitam putih yang digunakannya, diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ganjar menyampaikan hal tersebut saat bertemu dengan para relawan pendukung dalam agenda Silaturahmi 1 Muharram 1445 H di Gedung Serbaguna Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2023). Bersama para relawan, Ganjar serentak memakai kemeja dengan motif garis hitam dan putih. Sebelumya Prabowo mengunggah momen pertemuan dengan Jokowi dan Erick Thohir di akun Instagram resminya, Selasa (18/7/2023). Ketiganya bertemu di Istana Bogor, Minggu sore (16/7/2023). Dalam foto yang diunggah Prabowo, ketiganya duduk di meja makan bundar. Di atas meja, tersaji sejumlah hidangan seperti kelapa dan beberapa makanan. Presiden Jokowi yang duduk di tengah memakai kemeja putih. Sementara itu, Prabowo yang mengenakan kemeja biru lengan pendek duduk berhadapan Erick Thohir yang mengenakan batik cokelat lengan panjang. Ketiganya terlihat membicarakan hal penting, yang mungkin salah satunya tentang corak atau warna baju kampanye untuk Prabowo. Sementara itu, beberapa waktu yang lalu, Anies Rasyid Baswedan ( Anies) bertemu Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi, Walikota Solo, di Hotel Novotel Solo. Keduanya membahas banyak hal terkait tata pemerintahan, meski keduanya mengaku tidak membahas persoalan politik. Anies mengatakan pertemuannya dengan Gibran tersebut hanya sebatas silaturahmi biasa, sekaligus sarapan bersama. \"Kita sedang silaturahmi santai dan sekarang mau ke acara Haul, mudah-mudahan acaranya lancar. Saya mendoakan Mas Gibran selalu sehat, dan dimudahkan dalam menjalankan amanah ini. Saya senang sekali pagi ini bisa menyambut beliau, sarapan bersama, ngobrol. Banyak hal yang kita obrolin,\" kata Anies. Manuver Politik, Elit Cari Panggung Hingga saat ini, ketiga bacapres yang selalu masuk dalam urutan tiga besar hasil survei capres sama sekali belum pernah menyampaikan ide, gagasan, dan program politiknya. Kubu pemerintah, baik Prabowo maupun Pranowo masih terpasung konsep \"keberlanjutan dan kesinambungan program Jokowi\". Sementara kubu oposisi, Anies yang mengusung tema \"perubahan\" pun sama sekali tidak jelas bagian mana yang akan diubah. Akibatnya percakapan politik di ruang publik kering dan kosong, hanya terkait kulit, bukan isi. Sehingga dinamika politik hanya diisi gosip, rumor, dan berita yang tidak bermutu. Dalam ruang politik yang sepi dari pertengkaran ide, gagasan, dan program politik, maka akan muncul manuver politik dari elit yang akan cari muka sekaligus cari panggung. Elit yang biasa diberi karpet merah namun tiba- tiba menjadi orang biasa pasca kehilangan panggung. Adalah Effendi Muara Simbolon yang sebelumnya ribut dengan KASAD Jenderal Dudung Abdurrahman. Effendi kembali melakukan manuver dengan mengundang Menhan Prabowo di acara komunitas marga Simbolon, PSBI. Setelah tidak menjadi Ketua DPP PDIP, Effendi menunggangi komunitas sub Batak, marga Simbolon untuk melancarkan manuver politiknya. Dalam acara tersebut Effendi mengatakan \"Saya secara jujur berharap Indonesia dinahkodai oleh pemimpin yang punya kehandalan,\" kata Effendi. Demikian juga dengan koleganya, mantan Ketum PRD, salah seorang arsitek dibalik ide perpanjangan masa jabatan kades, kader PDIP, Budiman Sudjatmiko. Budiman tidak mau ketinggalan, mengikuti langkah Budi Arie Setiadi melakukan manuver dengan menyambangi Prabowo di kediamannya. Prabowo yang yakin mendapat tambahan amunisi dari \"aktivis besar\" pun menyambut Budiman lengkap dengan sejumlah elit Gerindra. Di akhir pertemuan Budiman memuji Prabowo sebagai salah satu tokoh terbaik di Indonesia untuk memimpin. Ia berharap Prabowo dapat menuntaskan tugasnya dengan lancar. \"Saya berharap Pak Prabowo sehat, teruskan tugas, tunaikan tugas. Dan saya ingin orang Indonesia layak untuk mendapatkan orang terbaik, salah satunya Pak Prabowo,\" kata Budiman. PDIP pun kembali bereaksi, dengan pemanggilan klarifikasi kepada Budiman. PDIP kini memiliki salah satu program unggulan yakni pemanggilan kader yang dianggap offside. Dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama, PDIP tercatat telah memanggil FX Hadi Rudyatmo, Gibran Rakabuming Raka, Effendi MS Simbolon, dan terakhir Budiman Sudjatmiko. Biasanya semua akan mendapat teguran, diakhiri sumpah setia terhadap perintah ibu Ketum. Pilpres 2024 Harus Bermutu Kongres Rakyat Nasional (Kornas) sebagai wadah berhimpun dan berjuang rakyat dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia menilai hingga saat ini belum ada ide, gagasan, dan program politik dari bacapres yang jelas dan nyata. Maka Kornas menyampaikan pandangan dan sikap sebagai berikut: Pertama, bahwa semua bacapres, khususnya Prabowo dan Pranowo masih menjadikan Jokowi sebagai faktor pertama dan utama dalam pertarungan menjelang Pilpres. Tingginya tingkat kepercayaan dan kepuasan publik atas capaian program pemerintahan Jokowi menjadikan Prabowo dan Pranowo terus mendompleng nama Jokowi. Oleh para pendukung, Keduanya diklaim sebagai penerus Jokowi, sehingga memilih slogan: keberlanjutan dan kesinambungan. Kedua, bahwa bacapres kelompok oposisi, Anies juga tidak memiliki ide, gagasan, dan program politik konkrit terkait tema perubahan. Salah satu \"ide perubahan\" yang dilontarkan Anies baru berupa pembentukan kementerian urusan perkotaan. Kementerian tersebut dipilih Anies karena pemerintah hari ini dianggap hanya fokus kepada urusan desa melalui kementerian desa. Menurut Anies, kementerian urusan perkotaan tugasnya untuk menyusun standar perkotaan di Indonesia. Ketiga, bahwa pertengkaran dan perdebatan sepi dari ide, gagasan, dan program politik yang konkrit sebagai akibat dari buruknya sistem rekrutmen di partai politik. Parpol dikendalikan dan dikuasai oligarki, baik karena kekuatan modal maupun karena kekeluargaan dan kekerabatan. Dinamika parpol tidak terkait kebutuhan dan kepentingan rakyat, tetapi hanya seputar kepentingan kelompok elit partai. Akibatnya parpol hanya diisi oleh pemilik modal dan para penjilat yang mampu memuja dan menghamba pada pemilik dan pemimpin parpol. Keempat, bahwa kontestasi demokrasi tidak bermutu karena para aktivis reformasi sudah cukup puas ketika diberi remah- remah kekuasaan. Mereka jinak setelah diberi jabatan- jabatan komisaris, direksi, staf khusus, staf ahli, di pemerintahan, BUMN dan anak perusahaan BUMN. Sebagian lagi sudah cukup puas memperebutkan jabatan- jabatan penyelenggara Pemilu adhoc lima tahunan, maupun pada lembaga atau komisi negara lainnya. Para aktivis justru tidak berani bertarung jadi kepala daerah, legislatif, atau capres. Akhirnya setiap kali ada kontestasi demokrasi lima tahunan, semua berlomba membentuk kelompok relawan pendukung sebagai alat negosiasi politik kemudian terhadap yang didukung. Kelima, bahwa kekuatan Jokowi pada Pilpres 2014 bersumber dari dalam dirinya kemudian didukung oleh rakyat. Maka para bacapres 2024 seharusnya menggali, menampilkan kekuatan yang bersumber dari dalam diri sendiri, bukan dari Jokowi. Pilpres 2024 tidak akan menarik jika bacapres hanya mengandalkan pengaruh dari simetris atau asimetris terhadap Jokowi. Maka para bacapres harus percaya diri menyampaikan ide, gagasan, dan program politiknya. Keenam, bahwa saatnya tidak menarik- narik Jokowi dalam memengaruhi pemilih di pilpres 2024. Maka para bacapres tidak selalu menyebut nama Jokowi dalam materi sosialisasi pun gambar wajahnya tidak ditampilkan di alat peraga maupun bahan sosialisasi. Jika para bacapres ingin memastikan Indonesia akan lebih baik dan lebih maju, maka syaratnya kualitas bacapres harus jauh lebih bagus dari Jokowi. Kornas akan terus bergerak demi Pemilu 2024 yang berkualitas sehingga partisipasi politik rakyat semakin meningkat. (*)
Petisi 100 Penegak Daulat Rakyat: Presiden Mengundurkan Diri atau Dimakzulkan?
Oleh Pierre Suteki - Akademisi Hari ini, tanggal 20 Juli 2023 di Jakarta, baru saja digelar Siaran Pers berupa \"PETISI 100 PENEGAK DAULAT RAKYAT\" dengan judul: \"MAKZULKAN PRESIDEN JOKOWI SEGERA!\". Sebanyak 100 tokoh basional dan daerah terdiri dari ulama, cendekiawan, purnawirawan, emak-emak dan aktivis penegak daulat rakyat menyampaikan Petisi 100 di gedung MPR RI tanggal 20 Juli 2023. Anggota MPR yang menerima, berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut kepada Pimpinan MPR maupun DPR. Petisi 100 ini berisi dua tuntutan utama, yaitu: Pertama, mendesak DPR dan MPR agar menjalankan wewenangnya sebagaimana diatur dalam UUD 1945 untuk segera memproses pemakzulan Presiden Jokowi, sesuai mekanisme yang berlaku. Kedua, mengajak seluruh elemen bangsa untuk secara konstitusional berjuang memulihkan kembali asas kedaulatan rakyat yang telah terampas oleh sekelompok elit yang bernama oligarki. Atas alasan tertentu, untuk memberhentikan presiden dalam masa jabatannya, selain pemakzulan Presiden yang secara legal dijamin oleh konstitusi, ada cara lain untuk mengakhiri kekuasaan rezim pemerintahan tertentu, yaitu dengan mekanisme pengunduran diri sebagai Presiden dan wakil Presiden. Mengundurkan diri dari jabatan dapat ditempuh oleh Presiden sebagai cara paling elegan untuk menunjukan sikap bertanggungjawab, namun sangat jarang ada yang mau melakukan. Ketika seorang Presiden atau Pejabat Politik lainnya merasakan bahwa bebannya terlalu berat dibanding kemampuannya memikul beban tanggungjawab itu maka ia dapat secara elegan menyatakan mundur. Proses pengunduran diri ini juga dilindungi secara konstitusional, berdasarkan Tap MPR RI No. VI/MPR-RI/2001 tentang ETIKA KEHIDUPAN BERBANGSA. Dalam Tap MPR ini, diatur pokok-pokok Etika Kehidupan Berbangsa. Dalam bagian etika politik dan pemerintahan, disebutkan bahwa: \"Etika politik dan pemerintahan mengandung misi kepada setiap pejabat dan elit politik untuk bersikap jujur, amanah, sportif, siap melayani, berjiwa besar, memiliki keteladanan, rendah hati dan SIAP MUNDUR dari JABATAN POLITIK apabila terbukti melakukan kesalahan dan secara moral kebijakannya bertentangan dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat.\" \"Etika ini diwujudkan dalam sikap yang bertata krama dalam perilaku politik yang toleran, tidak berpura-pura, tidak arogan, jauh dari sikap munafik serta tidak melakukan kebohongan publik, tidak manipulatif, dan tindakan tidak terpuji lainnya.\" Pilih mana, pemakzulan ataukah pengunduran diri ketika Presiden atau Pejabat Politik lainnya merasa tidak mampu menjalankan tugasnya karena terbukti tidak amanah dan tidak lagi dipercaya (DISTRUST) oleh rakyatnya? Keduanya sama-sama konstitusional, namun yang terpenting adalah terpenuhi syarat-syarat bukan hanya yang bersifat legal tetapi juga moral sehingga jauh dari kesan perbuatan makar terhadap Presiden dan Wakil Presiden atau pejabat politik lainnya. Namun, sebagaimana diketahui bahwa memang dimungkinkan upaya pemakzulan, tetapi 3 tahap prosesnya ( tahap 1: proses politik di DPR, tahap 2: proses hukum di MK dan tahap 3: proses politik di MPR), maka dengan kondisi hegemoni kekuatan eksekutif atas legalislatif dan yudikatif, upaya pemakzulan Presiden bagaikan memasukkan unta ke lubang jarum. (*).
Petisi 100 Penegak Daulat Rakyat, Makzulkan Presiden Jokowi Segera
Jakarta, FNN - Sebanyak 100 tokoh basional dan daerah terdiri dari ulama, cendekiawan, purnawirawan, emak-emak dan aktivis penegak Daulat Rakyat menyampaikan Petisi 100 di Gedung MPR RI tanggal 20 Juli 2023. Anggota MPR yang menerima, berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut kepada Pimpinan MPR maupun DPR. Petisi 100 ini berisi dua tuntutan utama, yaitu: Pertama, mendesak DPR dan MPR agar menjalankan wewenangnya sebagaimana diatur dalam UUD 1945 untuk segera memproses pemakzulan Presiden Jokowi, sesuai mekanisme yang berlaku. Kedua, mengajak seluruh elemen bangsa untuk secara konstitusional berjuang memulihkan kembali asas kedaulatan rakyat yang telah terampas oleh sekelompok elit yang bernama oligarki. Adapun dasar hukum dari desakan kepada DPR dan MPR untuk memakzulkan Presiden Jokowi serta ajakan perjuangan konstitusional untuk memulihkan kedaulatan rakyat adalah Ketetapan MPR No VI/MPR/2023 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Pasal 7A UUD 1945 yang mengatur soal mundur dan pemakzulan Presiden. Beberapa alasan yang mendasarinya antara lain: Pertama, Jokowi dinilai sudah tidak mampu menjalankan amanahnya sebagai Presiden karena lebih dominan melayani kepentingan oligarki baik politik maupun bisnis ketimbang berkhidmat pada kepentingan dan aspirasi rakyat banyak. Kedua, Jokowi dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara negara telah menjadikan kepentingan politik sebagai panglima sementara hukum ditempatkan sebagai alat kepanjangan tangan politik pragmatik. Banyak Perppu dibuat tanpa ada dasar \"staatsnood\" atau kedaruratan. Terjadi kriminalisasi ulama dan aktivis. Ketiga, pembangunan ekonomi gagal, investasi mandek dan hutang luar negeri sangat besar. Presiden melanggar konstitusi khususnya Pasal 23 UUD 1945 dimana Presiden menetapkan APBN secara sepihak melalui Perpres. Akibatnya terjadi kerugian pada keuangan negara. Rakyat semakin miskin, oligarki bertambah kaya. Keempat, Presiden Jokowi bertanggungjawab atas pelanggaran HAM berat baik tewas 894 petugas Pemilu, pembunuhan pengunjuk rasa 21-22 Mei 2019, serta 6 Syuhada dalam peristiwa Km 50. Di sisi lain melalui Kepres 17 tahun 2022, Inpres 2 tahun 2023 dan Kepres 4 tahun 2023 Pemerintah menuduh TNI melakukan pelanggaran HAM berat, khususnya dalam kasus tahun 1965-1966. Fakta sebenarnya PKI adalah pemberontak dan penghianat negara. Kelima, ikut campur Jokowi dalam mendukung dan menyiapkan penerus Presiden melalui Pemilu 2024 merupakan pelanggaran konstitusi dan menginjak-injak asas demokrasi. Menjadi contoh dari perilaku politik otoriter \"negara adalah aku\". Demikian juga dengan budaya ancaman dan sandera kepada para politisi tertentu agar seluruhnya dapat dikendalikan oleh Presiden. Masih banyak butir pelanggaran etika, perbuatan tercela, KKN, serta penghianatan negara yang seluruhnya tertuang dalam konsiderans Petisi 10O. Menjadi bukti dan alasan bahwa Presiden Jokowi sudah layak dan berdasar hukum untuk dapat segera dimakzulkan. Petisi 100 ini dibuat dalam rangka memulihkan kedaulatan rakyat, sebagai kewajiban terhadap upaya menyelamatkan bangsa dan negara, serta wujud dari pertanggungjawaban kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jakarta, 20 Juli 2023.
Menggugat Nasionalisme Kebangsaan: Menanggapi Nasionalisme Budiman Sudjatmiko
Oleh: Prihandoyo Kuswanto - Ketua Rumah Pancasila. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Budiman Sudjatmiko mengatakan, kaum nasionalis perlu bersatu untuk melanjutkan kepemimpinan Presiden Jokowi. Selain itu, dia yakin duet tokoh nasionalis bisa memenangkan Pilpres 2024 dalam satu putaran pemilihan. Cara berfikir seperti ini justru paradox terhadap nasionalis kebangsaan .Dan sangat aneh ? Apakah kalau yang religius itu tidak nasionalis ?justru pernyataan Budiman Sujatmiko itu pecah belah terhadap bangsa nya dan itu yang harus di perangi dianggap kalau tidak meneruskan kepemimpinan Jokowi tidak nasionalis. Mengukur nasionalis kebangsaan itu harus nya membuat kebijakan yang mementingkan bangsa nya bukan memberikan kemakmuran kepada bangsa lain . Bagaimana bisa dikatakan Nasionalis kalau memberikan nikel 99% dikuasai China diberi harga 30 dolar sementara harga nikel di Sanghai China 80 dolar sudah begitu diberi pembebasan pajak selama 30 tahun dan lebih menyakitkan lagi tenaga nya didatangkan dari China gajih nya jauh lebih tinggi dari bangsa nya sendiri Masih juga maling 5juta ton nikel eksport je China Nasionalisme macam apa ini bung Budiman Sujatmiko Nasionalisme Sontoloyo. Apa masih ada Nasionalisme kebangsaan kita sejak UUD 1945 diganti dengan UUD 2002. Nasionalisme yang bagaimana ketika negara berdasarkan Pancasila diganti dengan Individualisme , Liberalisme, Kapitalisme? Nasionalisme yang bagaimana jika kekuasaan diperebutkan banyak banyakan suara, kalah menang, pertarungan, kuat-kuatan, tipu-tipuan, caci maki, perpecahan . Apa masih ada rasa kecintaan kita pada bangsa dan negara ini? Apa masih ada rasa bangga menjadi bangsa ini dan apa masih ada kedaulatan bangsa ini sebagai bangsa yang merdeka. Ketika 74 % tanah air duasai oleh Aseng dan Asing dimana nasionalisme Budiman Sujatmiko disembunyikan? Semua pertanyaan di atas bergelantung pada situasi dimana berkumpul, berserikat, mengeluarkan pikiran dan pendapat bisa diperkusi menjadi makar. Bangsa atau rakyat adalah satu jiwa. Jangan kita kira seperti kursi-kursi yang dijajarkan. Nah, oleh karena bangsa atau rakyat adalah satu jiwa, maka kita pada waktu memikirkan dasar statis atau dasar dinamis bagi bangsa, tidak boleh mencari hal-hal di luar jiwa rakyat itu Beograd. [Pancasila sebagai dasar negara, hlm. 37] Sekarang justru kita jiplak demokrasi liberal yang berdasar atas Individualisme ,Liberalisme , Kapitalisme. Ketika kedaulatan rakyat dikoptasi oleh kedaulatan partai politik terus dimana Nasionalisme mu itu Entah bagaimana tercapainya “persatuan” itu, entah bagaimana rupanya “persatuan” itu, akan tetapi kapal yang membawa kita ke Indonesia. Merdeka itu, ialah ….”Kapal Persatuan” adanya. [Di bawah bendera revolusi, hlm. 2] Dengan sistem pemilu ,pilpres dan demokrasi liberal itu kau korbankan persatuan bangsa ini kau pecah belah Kecebong dan Kampret sekarang kau pecah belah lagi dengan Nasionalis dan Relugius . Apa itu yang dinamakan Nasionalisme Kebangsaan? Rupanya kapal persatuan itu telah oleng dan bocor akibat badan.nya persatuan telah digerogoti oleh individualisme, liberalisme, kapitalisme. Amandemen UUD 1945 telah mengingkari salah satu prinsip yaitu persatuan Indonesia dan Nasionalis palsu yang menggunakan UUD 2002 masih mengunya -ngunya Nasionalis kebangsaan untuk oecah bela dan menipu. Logika akal sehat yang mana lagi yang kita dustakan kalau cara berdemokrasi kita pertarungan kuat -kuatan ,kalah menang ,banyak -banyakan suara post truht. Apa bisa persatuan kita bangun dengan permusuhan ,kecurangan ,tidak ada nya kepercayaan antar anak bangsa. Tidak ada dua bangsa yang cara berjuangnya sama. Tiap-tiap bangsa mempunyai cara berjuang Beograd, mempunyai karakteristik Beograd. Oleh karena pada hakekatnya bangsa sebagai individu mempunyai kepribadian Beograd.[Pancasila sebagai dasar negara, hlm. 7 ] Kita bangsa yang cinta perdamaian, tetapi lebih cinta kemerdekaan! (Pidato HUT Proklamasi, 1946 ] Bangsa adalah segerombolan manusia yang keras ia punya keinginan bersatu dan mempunyai persamaan watak yang berdiam di atas satu geopolitik yang nyata satu persatuan.(Pancasila sebagai dasar negara hlm. 58) Negara ini didirikan dan dibangun dengan lima prinsip berbangsa dan bernegara yang disebut Panca Sila ,amandemen UUD 1945 telah memporak porandakan prinsip-prinsip yang sudah menjadi konsensus pendiri negeri ini .Akibat dari amandemen UUD 1945 kita kehilangan jati diri sebagai bangsa ,kita kehilangan rasa nasionalisme ke Indonesiaan .Kehidupan berbangsa dan bernegara telah kehilangan roh kita tidak lagi mempunyai prinsip tersendiri justru kita menjadi bangsa yang tergantung pada negara Asing negara Imperalisme China. “Saya benci imperialisme. Saya membenci kolonialisme. Dan saya takut konsekuensi perjuangan terakhir mereka untuk hidup. Kami bertekad, bahwa bangsa kami, dan dunia secara keseluruhan, tidak akan menjadi tempat bermain dari satu sudut kecil dunia.” (Soekarno Indonesia menggugat ). Nasionalisme kita adalah nasionalisme yang membuat kita menjadi “perkakasnya Tuhan”, dan membuat kita menjadi “hidup di dalam rokh”. (Suluh Indonesia Muda, 1928) Justru pikiran Budiman Sujatmiko memisakan kaum Nasionalis dengan Kaum Religius adalah sangat bertentangan dengan Nasionalis Kebangsaan Indonesia sebab Nasionalisme Indonesia kita menjadi \"perkakas nya Tuhan \" Jadi tidak ada lagi Nasionalisme yang tidak relugius. Prinsip negara berdasarkan Ke Tuhanan Yang Maha Esa akibat amandemen UUD 1945 mulai di tinggalkan Panca Sila di dikotomikan dengan agama ,agama mulai disekukerkan ,dan di stikma radikal ,tentu saja hal demikian justru memecah bela bangsa dari persatuan nya . Inti dari Nasionalisme kita adalah persatuan yang dilandasi kemanusiaan yang adil dan beradab jelas bukan Nasionalisme yang di jiplak dari luar bangsa kita Nasionalis Kita dari Republik Indonesia dengan tegas menolak chauvinisme itu. Maka itu di samping sila kebangsaan dengan lekas-lekas kita taruhkan sila perikemanusiaan. [Pancasila sebagai dasar negara, hlm. 64] Nasionalisme yang sejati, nasionalismenya itu bukan se-mata-mata copie atas tiruan dari Nasionalisme Barat, akan tetapi timbul dari rasa cinta akan manusia dan kemanusiaan. [Di bawah bendera revolusi, hlm. 5] Nasionalisme Eropa ialah satu Nasionalisme yang bersifat serang menyerang, satu Nasionalisme yang mengejar keperluan Beograd, satu Nasionalisme perdagangan yang untung atau rugi, Nasionalisme semacam itu pastilah salah, pastilah binasa. [Di bawah bendera revolusi, hlm. 6] Dengan demokrasi liberal saat ini justru paradox dengan Nasionalisme Kebangsaan Indonesia .dengan diganti nya UUD 1945 dengan UUD 2002 Justru Pancasila sebagi prinsip sendiri diganti dengan menjiplak pada demokrasi liberal terus dimana nasionalisme kebangsaan kita buang kalau berbangsa negara melakukan perdagangan dengan rakyat nya untung rugi. Bangsa ini telah kehilangan jati diri nya akibat amandemen UUD 1945 sudah jelas bangsa yang besar dan tanah ibu pertiwi yang kaya raya justru terjadi salah kelolah mengundang China untuk menjadi tempat bergantung. Padahal pendiri negeri ini dalam perjuangan nya melawan Imperalisme yang mempunyai karakter penjajah . Ini Negara, alat perjuangan kita. Dulu alat perjuangan ialah partai. Nah, alat ini kita gerakkan. Keluar untuk menentang musuh yang hendak menyerang. Kedalam, memberantas penyakit di dalam pagar, tapi juga merealisasikan masyarakat adil dan makmur. [Pancasila sebagai dasar negara hlm. 60] Pernyataan Budiman Sujatmiko jelas bertentangan dengan Nasionalime Soekarno sebab bukan partai politik alat perjuangan kita tetapi negara ini sebagai alat perjuangan . Hari ini kita mundur jauh kebelakang bahkan sebelum Indonesia merdeka sebab kita tidak meletakan negara sebagai alat perjuangan, kita kembali pada partai politik yang justru menjadi alat pecah bela dan alat merebut kekuasaan demi dinasty politik ,demi kekuasaan para pendiri dinasty politik, demi oligarkhy. Rakyat hanya menjadi obyek politik dimana suara rakyat di tukar dengan sembako dan uang receh ,dan amanat penderitaan rakyat tidak lagi menjadi alat pijak perjuangan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia . kita berada pada demokrasi para borjois yang serba mahal dan serba post truht ,menghalalkan segala cara demi kekuasaan. Sistem politik tidak lagi memperkuat persatuan bangsa justru dengan demokrasi liberal ala partai politik terjadi pecah belah terhadap bangsa dan hilang nya tata nilai Panca Sila . Rasa kebangsaan dan Rasa Nasionalisme kita tergerus oleh pragmatisme sesaat yang hanya menguntungan individu dan golongan saja . Pragmatisme menjalar keseluruh tubuh bangsa dan negara ,negara hanya dilihat dari untung dan rugi. Akibatnya semua kita gantungkan pada import. Dari infrastruktur sampai kebutuhan makan kita import di negara maritim yang mempunyai bentangan laut yang sangat luas ikan kita import padahal sejati nya nenek moyang kita adalah pelaut . Sekarang masalah kesehatan yang harus nya kita berdikari di bidang kesehatan justru di liberalisasi agar tenaga kesehatan dibuat tergantung pada asing dan pemodal dengan UU omnibuslaw kesehatan.yang sebelum nya kaum buruh diperlakukan tidak adil dengan UU Cipta Kerja terus dimana Nasionalisme kebangsaan Budiman Sujatmiko. Yang lebih merisaukan lagi akibat dari mahal nya angkutan udara maka kita datangkan maskapai penerbangan dari China ketololan apa lagi yang akan dilakukan ,setelah darat jalan tol ,laut pelabuhan laut ,dan sekarang udara bandara dan pesawat nya di serahkan pada China di buang dimana Nasionalisme kita itu ? Apa sudah engkau kubur nasionalisme dengan harta kekayaan hasil korupsi ? Ketika Bung Karno dan bapak bangsa di sidang BPUPKI mengambil nasib bangsa nya justru hari ini kita berkhianat pada pendiri negeri ini Sekarang tibalah saatnya kita benar-benar mengambil nasib bangsa dan nasib tanah air di dalam tangan kita Beograd. Hanya bangsa yang berani mengambil nasib dalam tangan Beograd, akan dapat berdiri dengan kuatnya. [Pidato HUT Proklamasi, 1945] Dalam pidatoku, “Sekali Merdeka tetap Merdeka”! Kucetus semboyan: “Kita cinta damai, tetapi kita lebih cinta KEMERDEKAAN”. [Pidato HUT Proklamasi, 1946] Dalam pidatoku Rawe-rawe rantas, malang-malang putung kutegaskan Rawe-rawe rantas, malang-malang putung ! Kita tidak mau. Dua kita melawan! Sesudah Belanda menggempur. Mulailah ia dengan politiknya devide et impera, politiknya memecah belah. Maka kita bangsa Indonesia bersemboyan bersatu dan berkuasa. [Pidato HUT Proklamasi, 1947] Dan apa yang dilakukan Belanda itu justru sekarang dilakukan elit politik pada bangsanya sendiri. Lenyap sudah karakter kebangsaan kita ,lenyap sudah nasionalisme kita sebagai bangsa Kemerdekaan tidak menyudahi soal-soal, kemerdekaan malah membangun soal-soal, tetapi kemerdekaan juga memberi jalan untuk memecahkan soal-soal itu. Hanya ketidak-kemerdekaanlah yang tidak memberi jalan untuk memecahkan soal-soal. Rumah kita dikepung, rumah kita hendak dihancurkan. Bersatulah Bhinneka Tunggal Ika. Kalau mau dipersatukan, tentulah bersatu pula. [Pidato HUT Proklamasi, 1948] Justru Bhinneka Tunggal Ika yang tercermin didalam konfigurasi MPR diamandemen diganti dengan hanya satu golongan golongan partai politik . Janganlah mengira kita semua sudah cukup berjasa dengan turunnya sitiga warna. Selama masih ada ratap tangis di gubuk-gubuk, belumlah pekerjaan kita selesai! Berjuanglah terus dengan mengucurkan sebanyak-banyaknya keringat. [Pidato HUT Proklamasi, 1950] Adakanlah ko-ordinasi, adakanlah simponi yang seharmonis-harmonisnya antara kepentingan Beograd dan kepentingan umum, dan janganlah kepentingan Beograd itu dimenangkan di atas kepentingan umum. [Pidato HUT Proklamasi, 1951] Janganlah kita lupakan demi tujuan kita, bahwa para pemimpin berasal dari rakyat dan bukan berada di atas rakyat. [Bung Karno penyambung lidah rakyat, hlm. 69] Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa-jasa pahlawannya. Apa yang dikatakan bung Karno itu sekarang sudah sirna tidak ada lagi Nasionslisme Kebangsaan yang ada Nasionalisme Sintoloyo.(*)
Publik Diminta Tidak Putus Asa dalam Mencari Figur Pemimpin yang Ideal di Pemilu 2024
JAKARTA, FNN - Doktor Ilmu Pemerintahan Universitas Padjajaran dengan predikat cumlaude Deddy Mizwar (Demiz) yang juga Ketua Bidang Seni Budaya dan Ekonomi Kreatif (Ekraf) DPN Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mengatakan, spirit hijrah telah mengajarkan kepada Umat Islam, bagaimana cara menghindari praktik politik kotor dalam memilih seorang pemimpin. \"Jadi sebenarnya peristiwa hijrah ini, bukan saja untuk menghindari pembunuhan Rasulullah SAW dari kaum Quraish. Tapi sebuah bentuk ketaatan awal dari Rasulullah kepada Allah SWT, bahwa Allah SWT memiliki grand desain mengenai sebuah negara besar,\" Deddy Mizwar, Rabu (19/7/2023) petang. Hal itu disampaikan Deddy Mizwar saat memberikan pengantar diskusi Gelora Talk bertajuk \'Tahun Baru Islam: Spirit Revolusi Hijrah dari Politik Kotor\' Rabu (19/7/2023) yang ditayangkan secara live di kanal YouTube Gelora TV. Diskusi yang dipandu Ketua Bidang Keumatan DPN Partai Gelora Dr Raihan Iskandar ini juga dihadiri Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI) sekaligus anggota KPU 2002-2007 Chusnul Mar\'iyah dan Pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Huda-Ciamis, Jawa Barat (Jabar) KH. Nonop Hanafi. Menurut Demiz, dengan mematuhi ketaatan kepada Allah SWT, Rasulullah SAW akhirnya terhindar dari praktik kotor kaum Quraish. Di Madinah, Rasulullah SAW akhirnya berhasil membangun kekuatan dan menjadi negara besar di luar Mekkah, yang kekuasaannya kita kenal luas hingga ke Eropa. \"Lalu, bagaimana dengan situasi demokrasi di Indonesia, apakah kita mungkin menghidari politik kotor di Pilpres 2024. Allah SWT itu sudah memiliki grand desain dan calon pemimpin kita itu, sudah ada namanya di Lauhul Mahfudz,\" katanya. Pemeran Jenderal Naga Bonar ini menilai pentingnya sebuah kesadaran dari para kandidat yang mengikuti kontestasi Pilpres 2024 agar menjadikan spirit hijrah tersebut, sebagai spirit untuk melakukan revolusi dari upaya politik kotor. \"Kepemimpinan itu, sebuah amanah dan sebuah ketentuan Allah SWY yang dimana pemimpin kita sudah ada di Lauhul Mahfudz. Kesadaran atas ketaatan ini, yang akan melahirkan pemimpin yang adil dalam membangun bangsanya. Kalau spririt hijrah ini, tidak ada, bisa kacau bangsa dan negara kita,\" tegas Demiz. Demiz berpandangan, bahwa kekuasaan pada dasarnya mengantarkan seorang pemimpin itu masuk neraka, jika menjadi pemimpin yang tidak amanah. Namun, ketika dia menjadi pemimpin yang adil, pemimpin tersebutlah yang pertama kali akan membuka pintu surga. \"Kalau kekuasan hanya sekedar memilih pemimpin tanpa spirit hijrah, apakah itu memilih Presiden atau memilih wakil rakyat, tujuannya itu adalah ketaatan kepada kepada Allah SWT. Salah satu ketaatan itu, adalah menghidari praktik politik kotor,\" ujar mantan Wakil Gubernur Jabar ini. Demiz mengingatkan, agar bakal calon presiden (bacapres) yang ada saat ini, jangan coba-coba untuk menjadi pemimpin sebuah negara, apabila tidak memiliki spirit hijrah seperti yang diajarkan Islam. \"Pintu surga pertama kali dibuka itu, bukan untuk ulama, tetapi untuk pemimpin yang adil. Kalau pemimpinnya tidak adil dan tidak memiliki spirit hijrah, mungkin pemilihnya juga akan keseret juga, masuk neraka bersama-sama,\" paparnya. Ketua Bidang Seni Budaya dan Ekraf DPN Partai Gelora ini lantas mencontohkan proses pemilihan Umar Bin Khotob sebagai Khalifah. Dimana semua sahabat mendorong Umar menjadi pemimpin, karena dianggap lebih baik dari yang lain. \"Karena semua sahabat ini tahu beratnya amanah yang akan ditanggung sebagai pemimpin, karena dia akan masuk neraka terlebih dahulu. Kekuasaan itu, hakekatnya memperluas lahan ibadah kita, menyebabkan kita masuk surga atau neraka,\" katanya. Ia menambahkan, kesadaran melakukan ketaatan kepada Allah SWT, ini yang harus ada pada para bacapres, jika ingin menjadi pemimpin. Sebab, proses pemilihan yang kotor, akan menghasilkan pemimpin yang kotor dan akan berdampak tidak baik kepada rakyatnya. \"Jadi Pilpres 2024 ini akan menjadi cerminan atau petunjuk dari seorang pemimpin. Kalau pemimpinnya yang dihasilkan buruk, pemilihnya atau rakyat pun buruk. Karena itu, spirit revolusi hijrah dari politik kotor harus ditanamkan dalam dirinya para capres kita yang ingin menjadi pemimpin,\" pungkas Demiz. Pemilu Halal Sementara itu, Pengamat Politik UI Chusnul Mar\'iyah mendorong Partai Gelora untuk menghadirkan \'Pemilu Halal\' dalam Pemilu 2024. Dalam konteks Pemilu, bisa dimaknai bahwa hijrah itu dari perang senjata perang suara. \"Dalam perang suara, inilah terjadi perang keuangan atau finansial. Padahal yang perlu kita pahami dalam sejarah mempertahankan kedaulatan NKRI itu, bukan perang finansial, tapi perang ideologi\" kata Chusnul. Sebagai seorang political scientists, kata Chusnul, Partai Gelora adalah partai yang selalu mengedapankan, agama dan politik tidak boleh dipisahkan. Agama tidak boleh dipinggirkan, karena agama memiliki nilai dalam menjaga moralitas. \"Kalau kita bicara \'why election integrity maters\' seperti dalam paper saya, bahwa agama itu membawa hijrah tentang value atau nilai. Untuk apa anda berkuasa, jika demokrasi ditentukan elite, rakyat dipaksa memilih dari bos yang satu ke bos yang lain,\" katanya. Anggota KPU RI 2002-2007 mengatakan, dalam setiap memberikan Bimtek, ia selalu ditanya, bahwa modal sosial dan kapital itu, akan selalu menjadi pemenang dalam memilih Presiden maupun Anggota Legislatif. \"Mereka selalu percaya duit, duit dan duit yang akan menjadi pemenang. Tapi anda lupa, dari 7.000 caleg misalnya, yang menang itu hanya 575 sampai 580 caleg, apakah mereka nggak pakai duit, pakai duit juga, tapi kalah juga. Sekarang ini bagaimana Pemilu itu menjadi barakah semua harus diawasi, termasuk lembaga survei dan media, karena jadi bagian dari itu,\" ujarnya. Chusnul menilai pentingnya rekuitmen terhadap orang-orang yang akan dipilih sebagi pemimpin, karena sistem Pemilu kita itu meski menggunakan Sistem Pemilu Terbuka, tetapi diwarnai dengan aksi tipu-tipu muslihat. \"Karena itu, mari kita bangun Pemilu kita ini dengan semangat hijrah tadi, Pemilu yang halal. Makanya saya pusing, kalau ada yang pakai ilmu fiqih itu mengatakan, money politic itu tidak apa-apa, karena membeli kebenaran,\" katanya. Sebab, oligarki kekuasan itu, ungkap Chusnul, sudah merancang kekuasaannya agar tetap bertahan mulai dari kekuasan Presiden, kekuasaan politik hingga kekuasaan ekonomi. \"Hasilnya, dampaknya itu ada UU Pendidikan, kesehatan, cipta kerja, industri, kepemilihan tanah, sampai masalah utang dikuasai semua oleh oligarki. Bahkan oligarki ini juga menggunakan DPT sampai hari H dan pengangkatan Anggota KPU-KPU daerah sebagai modal untuk mencurangi Pemilu,\" ungkapnya. . Karena itu, dengan Pemilu Halal yang tidak mengeluarkan agama dari politik dalam menentukan kepemimpinan nasional, bukan didasarkan pada elektablitas yang dibuat oleh lembaga survei, moralitas calon pemimpin akan terjaga. \"Tapi yang utama adalah moraitas. Bagaimana track record, moralitas dia, etika dia, punya kepedulian terhadap kedaulatan dan permasalahan bangsa ngga dia. Jangan hanya dipuja-puji saja, tapi anda tidak mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi dibalik itu semua,\" jelas Chusnul. Pemimpin amanah itu, menurut pengajar FISIP UI ini, adalah pemimpin yang akan menjemput kemenangan di Pilpres 2024 sesuai dengan qada dan qadar, sesuai dengan sila pertama Pancasila, berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa. \"Kalau kita percaya Allah SWT yang memegang kekuasan, Allah yang memberikan kepada siapa kekuasaan itu, bahkan Allah juga yang akan mencabut kekuasan itu. Allah juga akan memuliakan, siapa yang dihendaki atau dihinakan. Oleh karena itu, saya ajak kawan-kawan Gelora, dengan semangat bergelora menghadirkan Pemilu Halal. Mudah-mudahan, dapat berkuasa dengan kategori dimuliakan,\" tegas Chusnul. Chusnul berharap agar para elite politik dan nasional perlu memikirkan kembali mengenai pemikiran para pendiri bangsa dalam pemilihan Presiden lebih memilih di MPR, daripada memilih secara langsung. Karena pemilih langsung itu, merupakan perwujudkan demokrasi liberal, sementara memilih Presiden di MPR itu, perwujudan demokrasi Pancasila. \"Dalam konteks ini diskursus-diskursus seperti ini harus terus dikembangkan untuk mencari model yang kita praktekkan, apalah instrumen demokrasi Liberal atau demokrasi Pancasila,\" tandasnya. Secara khusus, Chusnul Mariyah mendorong Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah sebagai calon wakil presiden (cawapres) dari Prabowo Subianto. Mereka akan menjadi pemimpin yang amanah seusai dengan kriteria yang telah disampaikannya. \"Kalau di mana-mana, Prabowo nyari-nyari cawapres, saya katakan sudah ketemu. Saya katakan langsung kepada adinda saya, Fahri Hamzah saat bertemu. Kenapa nggak elu saja sih jadi cawapresnya Prabowo. Ini pendapat saya, tapi mudah-mudahan beliau sudah bekerja,\" pungkasnya. Sedangkan Pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Huda-Ciamis KH Nonop Hanafi meminta semua pihak tidak boleh berputus asa dalam menentukan pemimpin untuk masa depan bangsa Indonesia saat hajatan politik lima tahunan. \"Kita tidak boleh pernah putus asa, karena pada akhirnya akan mampu melahirkan pemimpin-pemimpin yang menjadikan Indonesia sebagai bangsa besar. Saya berharap tidak ada politisasi, dan terus bangkit agar kita menemukan pemimpin yang ideal,\" kata KH Nonop Hanafi. Spirit hijrah, kata KH Nonop Hanafi, bisa menjadi perangkat hijrah Indonesia untuk melahirkan pemimpin kelas dunia di Pemilu 2024. \"Sprit hijrah itu berkorelasi dalam upaya menentukan pemimpin, bagaimana kita membangun politik bersih dan meninggalkan politik kotor,\" katanya. Menurut dia, politik kotor terbukti telah menyebabkan polarisasi, pembelahan di tengah masyarakat dan ancaman disintegrasi bangsa pada Pemilu sebelumnya. \"Hijrah itu spiritnya kita harus keluar dari politik kotor menjadi politik bersih agar kita mendapatkan pemimpin ideal. Karena itu, perlunya kita memberikan pendidikan politik di tengah situasi sekarang kepada masyarakat,\" pungkas KH Nonop Hanafi. (*)
Sejalan MK, Mahkamah Agung Tegas: Pengadilan Negeri Dilarang Menetapkan Perkawinan Beda Agama
Oleh Pierre Suteki - Akademisi SEBAGAIMANA diketahui, menikah beda agama sudah terang benderang kepastian hukumnya pasca Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pemohon untuk melegalkan pernikahan beda agama melalui Putusan Nomor 24/PUU-XX/2022, perkara pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UU Perkawinan) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. MK menilai tidak ada urgensi untuk bergeser dari pendirian mahkamah pada putusan-putusan sebelumnya (2014). Selain itu, dalil pemohon terkait Pasal 2 ayat 1 dan ayat 2 serta Pasal 8 huruf F UU No 1 Tahun 1974 dinilai tidak beralasan menurut hukum. Dan MK juga berpendapat bahwa perkawinan tidak boleh hanya dilihat dari aspek formal saja, melainkan juga aspek spiritualitas agama dan sosial. Agama menetapkan tentang keabsahan perkawinan, sedangkan undang-undang menetapkan keabsahan administratif yang dilakukan oleh negara. Faktanya, kendatipun telah jelas kepastian hukumnya berdasar putusan MK, ternyata kasus kawin beda agama di Indonesia sangat banyak. Bagaimana sebenarnya dalam pandangan hukum, pernikahan beda agama itu seperti apa? Untuk menjawab pertanyaan ini, ada 4 hal yang perlu diakukan sebagai argumen yang melatarbelakanginya, sebagai berikut: Pertama, kita lihat dari UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974. Pada Pasal 2 Ayat 1 berbunyi perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu. Ayat 2 berbunyi tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kedua, kita nilai dari Fatwa MUI. Fatwa MUI bahwa pernikahan beda agama haram dan tidak sah. Hal itu dimuat dalam Fatwa MUI Nomor: 4/Munas VII/MUI/8/2005 tentang Perkawinan Beda Agama. Ketiga, Putusan MK. Aturan soal menikah beda agama beberapa kali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun MK hingga kini belum mengabulkan. Nikah beda agama tetap tidak diperbolehkan sesuai UU Perkawinan. Upaya uji materi UU pernikahan sempat diajukan ke MK tahun 2014 yang lalu oleh sejumlah nama, yakni Damian Agata Yuvens, dkk. Fokus gugatannya pada pasal 2 ayat (1) UU ini, yang mengatur keabsahan pernikahan harus berdasarkan agama. Ketentuan ini dianggap bertentangan dengan konstitusi karena membatasi ruang untuk mempraktikkan pernikahan beda agama yang oleh mereka dinyatakan sebagai hak asasi. Melalui putusan No. 68/PUU/XII/2014, MK menolak permohonan tersebut. Pasal ini kembali digugat ke MK awal Februari lalu oleh E. Ramos Petege, pria Katolik yang ingin menikahi pacarnya yang muslimah. Keempat, berdasar UU Adminduk No. 23 Tahun 2006 jo UU 24 2013. Ada terbuka utk mencatatkan perkawainan beda agama di Kantor Catatan Sipil dengan syarat sdh ada penetapan Pengadilan. Kantor Catatan sipil akan menerbitkan Kutipan Akta Perkawinan. Kelima, berdasar Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 yang ditandatangani oleh Ketua MA, yang isinya memberi pedoman kepada pengadilan di lingkungan MA, terutama Pengadilan Negeri, untuk tidak mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan beda agama. SEMA ini harus ditaati dan dilaksanakan secara konsisten oleh para Hakim di seluruh Pengadilan di wilayah hukum Indonesia. Esensi dari SEMA ini juga sesuai dengan Konstitusi dan putusan MK yang menolak pengesahan perkawinan beda Agama. Dengan SEMA ini maka, sifat terbuka perkawinan beda agama untuk dicatatkan di Kantor Catatan Sipil menjadi tertutup. Oleh karena itu, kedua mempelai, hingga konselor pernikahan mengikuti aturan hukum hingga agama yang berlaku di Indonesia. Jadi kalau kita masih ada di Indonesia harusnya semua pihak mengikuti aturan hukum yang ada di Indonesia. Selain itu, perkawinan bukan semata urusan surat menyurat administratif belaka, melainkan juga terkait dengan kehidupan agama, apalagi negeri ini sudah mendeklarasikan diri sebagai religious nation state sebagaimana tertulis dalam Pasal 29 ayat (1) UUD NRI 1945. Ada yang menyebutkan jika pernikahan beda agama itu upaya pelegalan perzinahan. Apakah penyebutan ini dibenarkan? Sistem Islam sangatlah berbeda dengan demokrasi, di mana perkataan dan perbuatan seorang muslim wajib terikat dengan hukum syara’, dia tidak bebas melakukan semaunya begitu juga terkait dengan hukum pernikahan beda agama bahwa kaum muslim maupun muslimah haram menikah dengan kaum musyrik, Allah SWT berfirman: ﴿وَلَا تَنكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ وَلَأَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ وَلَا تُنكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤْمِنُوا وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ أُولَٰئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ … ﴾ “Janganlah kalian menikahi para wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak wanita Mukmin lebih baik dari wanita musyrik walaupun dia menarik hati kalian. Jangan pula kalian menikahkan kaum musyrik (dengan para wanita Mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak Mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hati kalian. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya…” (QS: al-Baqarah [2]: 221). Dengan demikian, perkawinan wanita mukmin dengan pria kafir adalah haram secara mutlak. Perkawinan pria mukmin dengan wanita musyrik (selain Yahudi dan Nasrani) juga haram. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah lama menanggapi fenomena pernikahan beda agama. Sekitar tahun 1980-an banyak media massa memberitakan kasus pernikahan beda agama, terutama antara pemeluk Islam dan Kristen. Majelis Ulama Indonesia akhirnya mengeluarkan fatwa tertanggal 1 Juni 1980 yang isinya larangan pernikahan campuran, baik antara wanita muslimah dengan laki-laki non muslim atau sebaliknya. Pernikahan laki-laki muslim dengan perempuan ahli kitab pun dinyatakan haram, setelah mempertimbangkan mafsadahnya yang lebih besar dari maslahahnya. Beberapa tahun kemudian, tanggal 30 September 1986, MUI mengeluarkan surat terbuka yang menyerukan agar orang Islam tidak menikah dengan orang yang berlainan agama dalam kondisi apapun. Surat terbuka ini merupakan jawaban dari surat yang dikirim Nasimul Falah, yang menanyakan status pernikahan antara bintang film Lydia Kandou yang beragama Kristen dengan Jamal Mirdad yang beragama Islam. Surat tersebut juga merespon beberapa artikel di media, seperti Kompas, Pelita, dan Pandji Masyarakat. MUI kembali mengeluarkan fatwa larangan pernikahan beda agama pada Musyawarah Nasional tahun 2005 dengan fatwa nomor: 4/MUNAS VII/MUI/8/2005. Fatwa ini dikeluarkan untuk mempertegas fatwa sebelumnya dan merupakan jawaban atas opini yang secara gencar digulirkan oleh para aktivis liberal. Pada fatwa ini dinyatakan, pernikahan beda agama tidak hanya haram, tetapi juga tidak sah. Konsekuensinya, orang yang menjalaninya akan dinilai zina ketika melakukan hubungan suami istri. Jadi, jelas sudah tentang kedudukan hukum kawin beda agama. Berdasar Fatwa MUI, Kaidah Fikih, UU Perkawinan serta Putusan MK 2023 dan SEMA No. 2 Tahun 2023 bahwa kawin beda agama selain tidak sah juga diharamkan. Titik. Tabik...!!! Semarang, Kamis: 20 Juli 2023.
Nikel Dirampok : Presiden Jokowi Harus Bertanggungjawab (1)
Oleh Dr. Marwan Batubara/Direktur Eksekutif IRESS Sesuai informasi anonim IRESS, ternyata volume bijih nikel yang diselundupkan bukan hanya 5,3 juta ton, tetapi jauh lebih besar, yakni 17 juta ton. Bahkan menurut sumber anonim lain, volume nikel yang diselundupkan kurun waktu 2020 - 2023 dapat mencapai 23 juta ton. Dengan volume sedemikian besar, maka dapat dipastikan kerugian negara dan rakyat Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp 25 triliun! Belum lagi program strategis berupa hilirasasi nikel yang dapat memberi nilai tambah hingga 17 kali, juga dikangkangi. Setelah KPK mengungkap ekspor ilegal (penyelundupan) bijih nikel dari Indonesia ke China sekitar sebulan yang lalu, tampaknya rakyat perlu sabar menanti bahwa kasus tersebut akhirnya akan terkuak secara terang benderang. Karena melibatkan oknum-oknum oligarkis yang sangat berkuasa, para pelaku kejahatan pidana merugikan negara tampaknya bisa lolos dari jerat hukum. Jika kezoliman ini lolos, maka rakyat pasti sangat kecewa. Namun, sebelum kecewa kita perlu menggalang kekuatan dan melakukan advokasi tanpa henti, agar para penjahat kemanusiaan perampok SDA segera diadili. Kita menuntut agar semua pihak yang terlibat, dari bawah hingga atas dan teratas, dari daerah hingga pusat harus diadili hingga tuntas sesuai peraturan berlaku. KPK telah mulai membongkar kasus, maka KPK pun harus menuntaskan, tanpa takut dan pandang bulu! Seperti diketahui, pada Jumat 23 Juni 2023 KPK mengungkap terjadinya penyeludupan bijih/ore nikel (mineral bercampur tanah) sebanyak 5,3 juta ton (2020: 3,39 ton dan 2023: 1,88 ton) ke China, yang berlangsung sejak Januari 2020 hingga Juni 2022. Ekspor bijih tersebut berkategori ilegal, sebab sejak Januari 2020, pemerintah telah melarang ekspor bijih nikel sesuai Permen ESDM No.11/2019 yang merupakan perintah UU Minerba No.4/2009. Ketua Satgas Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria mengatakan data penyelundupan diperoleh dari website Bea Cukai China. Sedang bijih tersebut berasal dari sejumlah tambang di Sulawesi dan Maluku Utara. Salah satu sumber anonim IRESS menyebutkan bahwa PT TKD dan PT SBK diduga kuat sebagai pelaku penyelundupan. Juga sangat patut diduga penyelundupan melibatkan fasilitas yang dimiliki beberapa smelter besar di wilayah tersebut, atau juga dari smelter lain milik pengusaha oligarkis dan China. Menurut APNI, penyelundupan diduga terjadi dengan memakai dokumen pelaporan kode barang yang diekspor yakni HS Code 2604 atau HS0 2604. Artinya HS Code 2604 ini adalah dokumen ekspor untuk nikel olahan atau nikel pig iron atau sejenisnya, sementara yang diekspor sebenarnya adalah bijih/ore nikel. Ini adalah kesengajaan dan manipulasi untuk melancarkan penyelundupan. Namun jika berlangsung lama dan bervolume jutaan ton, maka pihak Bea Cukai dan Perhubungan pun sangat pantas dicurigai terlibat. Kejahatan sistemik melibatkan oknum-oknum aparat pemerintah lintas lembaga ini jelas mengandung unsur pelanggaran hukum dan unsur kerugian negara. Peraturan yang dilanggar termasuk berbagai ketenyuan dalam UU Minerba No.3/2020 Pasal 158 dan 170 A, UU Kepabeanan No.17/2006 Pasal 102 dan 103, UU Kehutanan No.19/2004, UU PPLH No.32/2009, UU Ciptaker No.11/2020), dan lain-lain. Setiap UU yang dilanggar tersebut telah memuat berbagai ketentuan tentang sanksi pidana dan denda terhadap para pelaku penyelundupan, termasuk tambahan sanksi jika yang melanggar adalah penyelenggara negara. Hanya dari pelanggaran UU Kepabeanan Pasal 102A, sanksi hukum pelaku penyelundupan adalah kurungan 20 tahun dan denda maksimal Rp 100 miliar. Untuk Pasal 102 B, sanksi hukum penjara 5-20 tahun dan denda Rp 5 - Rp 100 miliar. Untuk Pasal 102 C, jika pelanggaran dilakukan pejabat negara dan aparat penegak hukum, maka sanksi pidana ditambah 1/3 kali. Sanksi pelanggaran Pasal 103 terkait pelayanan dan pengawasan, dapat dipidana penjara 1-5 tahun dan denda Rp 50 juta hingga Rp 1 miliar. Selain itu, perbuatan yang mengakibatkan tidak terpenuhinya pungutan negara dapat dipidana penjara 2-10 tahun dan atau denda Rp 1-5 miliar. Sesuai informasi anonim IRESS, ternyata volume bijih nikel yang diselundupkan bukan hanya 5,3 juta ton, tetapi jauh lebih besar, yakni 17 juta ton. Bahkan menurut sumber anonim lain, volume nikel yang diselundupkan kurun waktu 2020 - 2023 dapat mencapai 23 juta ton. Dengan volume sedemikian besar, maka dapat dipastikan kerugian negara dan rakyat Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp 25 triliun! Belum lagi program strategis berupa hilirasasi nikel yang dapat memberi nilai tambah hingga 17 kali, juga dikangkangi. Atas dasar dua aspek penting di atas, yakni pelanggaran hukum dan kerugian negara, maka sangat layak jika KPK sebagai inisiator pembongkar kasus (23/6/2023) segera melanjutkan proses hukum ke tahap penyelidikan dan penyidikan secara seksama. Untuk itu KPK perlu melanjutkan temuan Bea Cukai yang mengaku telah menemukan 85 Bill of Lading (BL). Dari BL tersebut, akan dapat ditemukan pelabuhan tempat pengiriman bijih selundupan tersebut, dan berbagai informasi lain yang relevan untuk penuntasan kasus. KPK pun dapat segera menemukan perusahaan-perusahaan smelter terkait, terutama yang memiliki pelabuhan atau akses ke pelabuhan internasional. Disini, kita perlu mempertanyakan statement KPK, bahwa IWIP (Indonesia Weda Bay Industrial Park), tidak terlibat. Kok belum menyelidiki, sudah membuat pernyataan spekulatif, mengundang tanya dan pasang kuda-kuda yang terkesan melindungi IWIP? Mudah-mudahan spekulasi kami ini tidak benar. Karena itu KPK harus independen dan berani bertindak sesuai wewenang yang disandang! KPK tidak tunduk pada tekanan oknum-oknum oligarkis. Rakyat akan mendukungKPK! Kita perlu memahami jagad industri nikel Indonesia sarat dugaan KKN yang melibatkan banyak proxy (proxies) dan kekuatan oligarki. Rakyat dipersilakan melihat siapa saja oknum-oknum terkait oligarkis yang menjadi proxy dan pengurus (komisaris dan direksi) dalam menajemen tiap-tiap perusahaan smelter. Maka akan ditemukan kepada oknum oligarkis yang mana perusahaan tersebut terasosiasi. Dengan begitu, rakyat tidak perlu heran jika menemukan banyak kejanggalan atau pelanggaran yang merugikan negara seperti fasilitas insentif fiskal, TKA China yang bebas masuk, Harga Patokan Mineral yang rendah, Bea Masuk NOL persen, serta…. berbagai manipulasi dan kejahatan lain…. termasuk penyelundupan. KPK pun harus aktif menelusuri lembaga-lembaga terkait menyangkut ekspor bijih ini, termasuk yang berperan mengawasi, seperti Bakamla, Bea Cukai, Pol Air, Kantor Syahbandar, Otoritas Pelabuhan (KSOP), Perhubungan dan bahkan KESDM. Jika volume ekspor hanya ber-orde puluhan atau ratusan ribu ton dan berlangsung 3-4 bulan, mungkin rakyat percaya penyelundupan sebagai kejadian insidentil atau kebocoran yang bisa ditolerir. Namun jika VOLUME bijih nikel yang diseludupkan JUTAAN atau malah PULUHAN JUTA ton, dan berlangsung LAMA, yakni lebih dari 2 tahun, maka kejahatan perampokan SDA rakyat ini dapat dianggap by designed, terencana, sistemik, massif, terorganisir, melibatkan oknum-oknum sangat berkuasa, termasuk para oknum-oknum oligarkis lingkar kekuasaan yang terhubung ke China. Para oknum pejabat yang terkait penambangan, pengiriman dan pengawasan, bisa saja sengaja membiarkan berlangsungnya penyeludupan. Terjadinya penyelundupan volume besar dalam waktu lama menunjukkan negara gagal berfungsi dan pemerintah tidak hadir menjalankan amanat konstitusi, perintah UU dan tugas pengawasan. Negara dan bangsa Indonesia juga telah dipermalukan. Maka, rakyat menuntut pertanggungjawaban para pejabat terkait seputar kejahatan sistemik tersebut, termasuk para pimpinan lembaga di KESDM, Kemkeu, Polri, Perhubungan, dll. Selain itu, tanggungjawab juga ada pada pimpinan tertinggi pemerintah. Maka kita menuntut agar Presiden Jokowi mempertanggungjawabkan terjadinya skandal penyelundupan yang merugikan negara dan mempermalukan bangsa Indonesia ini. DPR pun harus segera membentuk Pansus Penyelundupan bijih nikel.
Konglomerasi Persyarikatan Muhammadiyah
Oleh Djony Edward Wartawan Senior FNN KALAU saja Kyai Haji Ahmad Dahlan, pendiri Persyarikatan Muhammadiyah, masih hidup, tentu dia akan tersenyum lebar sambil berlinang air mata. Mengapa? Karena Pak Kyai akan terharu sekaligus bangga melihat hasil jerih payahnya dimasa lalu, kini menjelma menjadi konglomerasi organisasi terbesar di dunia. Persyarikatan Muhammadiyah benar-benar menasional, bahkan mulai mengglobal dengan dibangun hotel hasil wakaf di Makkah untuk kepentingan jamaah Indonesia yang berangkat haji dan umroh. Karena selama ini Pemerintah Indonesia belum sanggup menyediakan hotel sendiri untuk warganya yang berhaji dan umroh. Bahkan banyak tagihan rumah sakit Muhammadiyah ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencapai triliunan, menunjukkan sumbangsih Muhammadiyah yang begitu besar bagi bangsa ini. Sejak awal didirikan Muhammadiyah memang didedikasikan untuk bangsa, negara dan agama. Bagaimana Persyarikatan Muhammadiyah dari minus saat didirikan, tapi kita memiliki harta berlimpah dan bisa menyumbang kepada bangsa dan negara ini? Sejarah Mengharukan Sejarah mencatat Persyarikatan Muhammadiyah didirikan di Kampung Kauman, Yogyakarta, pada 18 November 1912, bertepatan pada 8 Dzulhijah 1330, oleh Muhammad Darwis. Muhammad Darwis belakangan lebih dikenal dengan nama KH Ahmad Dahlan. Ada cerita mengharukan pada masa awal pendirian Muhammadiyah. Pada suatu siang KH Ahmad Dahlan memukul kentongan mengundang warga Kauman ke rumahnya. Warga Kauman pun berduyun-duyun ke rumah beliau untuk mendengarkan ada pengumuman apakah gerangan? Setelah banyak orang berkumpul di rumahnya, KH Ahmad Dahlan pidato yang isinya menyatakan bahwa kas Muhammadiyah kosong, sementara guru-guru belum digaji. Muhammadiyah memerlukan likuiditas saat itu kira-kira 500 gulden untuk menggaji guru, karyawan dan membiayai sekolah Muhammadiyah. Jika dihitung dengan rupiah, 1 gulden setara dengan Rp7.974, sehingga 500 gulden saat itu setara dengan Rp3.987.000. Karena itu KH Ahmad Dahlan menyatakan melelang seluruh barang-barang yang ada di rumahnya. Mulai dari pakaian, almari, meja kursi, tempat-tempat tidur, jam dinding, jam berdiri, lampu-lampu dan lain-lain. Ringkasnya Pak Kyai melelang semua barang-barang miliknya itu dan uang hasil lelang itu seluruhnya akan dipakai untuk membiayai sekolah Muhammadiyah, khususnya untuk menggaji guru dan karyawan. Para penduduk Kauman itu terbengong-bengong setelah mendengar penjelasan KH Ahmad Dahlan. Murid-murid beliau yang ikut pada pengajian Thaharatul Qulub sama terharu melihat semangat pengorbanan KHA Dahlan, dan mereka saling berpandangan satu sama lain, berbisik-bisik satu sama lain. Singkat cerita, warga Kauman, khususnya para juragan yang menjadi anggota kelompok pengajian Tharatul Qulub itu, kemudian berebut membeli barang-barang KH Ahmad Dahlan. Ada yang membeli jasnya, ada yang membeli sarungnya, ada yang membeli jamnya, almari, meja kursi dan lainnya. Dalam waktu singkat semua barang milik KH Ahmad Dahlan itu habis terlelang dan terkumpul uang lebih dari 4.000 gulden atau ekuivalen Rp31.896.000 saat itu. Anehnya setelah selesai lelangan itu tidak ada seorang pun yang membawa barang-barang KH Ahmad Dahlan. Mereka lalu pamit mau pulang. Tentu saja KH Ahmad Dahlan heran, mengapa warga Kauman tidak mau membawa barang-barang yang sudah dilelang. KH Ahmad Dahlan berseru, ”Saudara-saudara, silahkan barang-barang yang sudah sampeyan bayar dalam lelang itu saudara bawa pulang. Atau nanti saya antar?” Jawab mereka pada Pak Kyai, “Tidak usah Kiai. Barang-barang itu biar di sini saja, semua kami kembalikan pada Pak Kyai.” “Lalu uang yang terkumpul ini bagaimana?“ tanya KH Ahmad Dahlan. Kata salah seorang dari mereka, “Ya untuk Muhammadiyah. Kan Pak Kyai tadi mengatakan Muhammadiyah perlu dana untuk menggaji guru, karyawan dan membiayai sekolahnya?” “Ya, tapi kebutuhan Muhammadiyah hanya sekitar 500 gulden, ini dana yang terkumpul lebih dari 4000 gulden. Lalu sisanya bagaimana?” tanya KH Ahmad Dahlan. Jawab orang itu, “Ya biar dimasukkan saja ke kas Muhammadiyah. Tentu saja Pak Kyai senang, terharu, tapi juga bangga dengan loyalitas para murid, guru dan para pedagang di Kauman saat itu. Menjadi Organisasi Konglomerat Jerih payah dan keringat KH Ahmad Dahlan dimasa-masa awal pendirian ternyata tidak sia-sia. Semangat hidup mandiri dan sebesar-besar pengabdian untuk ummat pun berlanjut di zaman modern ini. Bandingkan Muhammadiyah dengan organisasi lain seperti Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Islam (Persis), Alwashliyah, Al Irsyad, Alkhairat, Jamiat Kheir, Hidayatullah, Nahdlatul Wathan, tentu Muhammadiyah yang paling bisa dibanggakan baik dari sisi materi maupun spiritual. Tengok saja rinciannya. Sejauh ini publik mengetahui kalau muhammadiyah adalah organisasi islam yang kaya raya. Kekayaan Muhammadiyah diperkirakan mencapai Rp400 triliun. Organisasi yang setara konglomerat. Kekayaan itu di antaranya terdiri dari aset tanah, bangunan dan kendaraan, ungkap Ketua Bidang Ekonomi PP Muhammadiyah, Anwar Abbas. Muhammadiyah saat ini memiliki 28.000 lembaga pendidikan yang terdiri dari 170 universitas, 400 rumah sakit, dan 340 pesantren. Muhammadiyah juga punya banyak panti asuhan. Meski belum pernah ada daftar resmi yang dikeluarkan lembaga terkemuka tentang organisasi Islam terkaya di dunia, tak diragukan lagi Muhammadiyah adalah salah satunya. Jika daftar itu ada, sulit dibantah Persyarikatan Muhammadiyah akan berada di nomor-nomor teratas urutan itu, bersama organisasi-organisasi Islam elit dunia lainnya. Agaknya memang sulit melakukan valuasi terhadap aset dan kekayaan likuid yang dimiliki serta dikelola oleh sebuah lembaga nirlaba seperti Muhammadiyah. Cara menghitungnya sedikit berbeda dibandingkan menghitung kekayaan perorangan atau entitas bisnis tertentu. Bayangkan saja, seluruh aset Muhammadiyah adalah atas nama umat, semua potensi ekonomi yang dimilikinya sebesar-besarnya dikembalikan kepada dan untuk kepentingan umat. Namun, sebenarnya seberapa besar kekayaannya? Pada tahun 2017 dilaporkan Muhammadiyah mengelola hampir 21 juta meter persegi tanah wakaf. Istimewanya, tak sejengkal pun tanah itu atas nama pribadi-pribadi tertentu, seluruhnya atas nama persyarikatan. Perlu dicatat 21 juta meter persegi tanah wakaf itu bukanlah tanah kosong. Di atasnya berdiri sekurangnya 19.951 sekolah, 13.000 masjid dan mushola, 765 bank perkreditan rakyat syariah, 635 panti asuhan, 457 rumah sakit dan klinik, 437 baitul mal, 176 universitas dan 102 pondok pesantren. Tercatat ada lebih dari 25 juta warga Muhammadiyah yang mendapatkan manfaat dari semua amal usaha itu, bahkan lebih luas lagi persyarikatan ini melayani seluas-luasnya masyarakat Indonesia. Sama sekali tak mengherankan jika banyak pakar menyebut bahwa Muhammadiyah merupakan organisasi Islam modern terbesar di dunia. Konglomerasi Muhammadiyah benar-benar dirasakan oleh umat. Manajemen organisasi ini dikerjakan secara rapi, terdokumentasi dengan baik, dikelola secara transparan dengan visi yang progresif (berkemajuan). Muhammadiyah kerap menerima pujian dan penghargaan dari berbagai institusi terkemuka dunia. Kekayaan Muhammadiyah tidak muncul seketika. Seluruh aset, amal usaha, dan bakti nyata Muhammadiyah merupakan kerja panjang selama 111 tahun. Mentalitas yang dibentuk di organisasi ini adalah mental ‘aghniya‘ (orang kaya), mental memberi, spirit al-Ma’un yang membebaskan sekaligus memberdayakan. Dipekuat oleh doktrin KH Ahmad Dahlan yang mengatakan, “Hidup-hidupilah Muhammadiyah, jangan mencari hidup di Muhammadiyah”, pengurus persyarikatan ini didorong untuk menjadi pribadi-pribadi yang sudah selesai dengan dirinya sendiri. Sehingga bisa mengabdikan hidup untuk sebesar-besarnya kepentingan persyarikatan dan umat. Posisi ini pula yang secara kolektif ingin diperlihatkan Muhammadiyah sebagai organisasi. Muhammadiyah tidak ingin menempatkan tangan di bawah dengan selalu berharap pada program atau bantuan pemerintah. Sebaliknya, Muhammadiyah selalu bertanya apa yang bisa diberikan dan dibantu oleh Muhammadiyah untuk pemerintah apalagi masyarakat Indonesia. Saat pemerintah membuat program BPJS Kesehatan sebagai bentuk jaminan kesehatan bagi masyarakat, misalnya, Muhammadiyah rela menalangi dulu sejumlah pembiayaan untuk dibayar belakangan klaimnya. Saat Covid-19 melanda dan pemerintah kesulitan melobi rumah sakit untuk penanganan pasien Covid-19, rumah sakit-rumah sakit Muhammadiyah dibuka sebagai tempat isolasi dan pemulihan. Belum lagi Lazismu yang mengkonsolidasi miliaran dana sebagai bentuk jaring pengaman sosial selama pandemi. Lihat juga ratusan ribu lapangan pekerjaan yang dibuka oleh ribuan amal usaha Muhammadiyah. Jutaan pelajar dan mahasiswa, serta puluhan juta alumni lulusan sekolah dan perguruan Muhammadiyah yang kini menggerakkan roda-roda peradaban negeri. Dalam 108 tahun kiprahnya, dengan mentalitas ‘kaya’ ini, Muhammadiyah terus berusaha memberi yang terbaik untuk negeri. Muhammadiyah serius menjadi pemain utama dalam mewujudkan Indonesia sebagai ‘baldatun thoyyibatun wa rabbun ghafur‘. Kabar terbaru, PP Muhammadiyah memasuki bisnis hotel. Hotel pertama yang dibangun adalah SM Tower & Convention Yogyakarta. Bangunan tersebut dibangun dengan tinggi delapan lantai. Pre opening SM Tower and Convention juga sudah digelar dengan tema Muda yang Menginspirasi pada 18 Juni 2023 lalu. \"Jujur, kami tidak pernah menyangkan bisa mendirikan gedung megah ini. Saya rasa semua yang telah terwujud sekarang buahnya dari kerja keras dan kolaborasi dari semua pihak. Karenanya saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,\" kata Direktur Utama Suara Muhammadiyah, Deni Asy\'ari, pada Selasa (20/6). Deni mengatakan, terwujudnya hotel ini merupakan impian yang ditopang dengan ikhtiar, kerja keras, dan ketulusan. Hotel ini dikatakan sebagai manifestasi dari dakwah pengembangan bisnis dan usaha di sektor perhotelan dan pariwisata. Diam-diam Muhammadiyah juga tengah membangun sebuah hotel di Makkah Almukarromah untuk membantu para jamaah asal Indonesia yang akan melaksanakan ibadah haji dan umroh. Ketua Umum PP Muhmmadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir, informasinya sudah pernah mengunjungi lokasi hotel yang nantinya juga difungsikan sebagai student center di Makkah. Azzam Mujahid Izzulhaq yang juga CEO dan Founder AMI Group dan AMI Foundation, mengungkap Muhammadiyah sedang membuat terobosan dengan membangun sebuah hotel di Makkah Waqaf di Arab Saudi. Langkah itu diambil Muhammadiyah, menurutnya untuk memfasilitasi warga Indonesia yang akan menunaikan ibadah umroh maupun haji di sana. Dengan hadirnya hotel di Yogyakarta dan di kota Makkah, maka ke depan akan menjamur hotel-hotel Muhammadiyah lainnya. Tradisi kuat Muhammadiyah dalam membangun kampus, rumah sakit, sekolah, pesantren, pusat layanan kesehatan, sepertinya akan tertular di hotel-hotel Muhammadiyah ke depan. Wajar kalau Muhammadiyah menjadi organisasi terkaya di dunia, karena motif, ketekunan dan amal usaha untuk melayani umat mendapat berkah dari Allah SWT. Selamat untuk Muhammadiyah, terus berkhidmat untuk umat.