ALL CATEGORY

Fasilitas TNI AU Dilarang Digunakan untuk Kegiatan Politik

Biak, FNN - Panglima Komando Operasi Udara III (Pangkoopsud) Marsekal Muda TNI Donald Kasenda menegaskan, semua fasilitas milik TNI AU dilarang digunakan untuk kegiatan politik praktis guna menjaga sikap netralitas TNI di Pemilu 2024.\"Saya pastikan prajurit TNI AU di lingkup Komando Operasi Udara III Biak akan bersikap netral dan tidak boleh dukung calon atau partai manapun menghadapi tahun politik 2024,\" tegas Panglima Koopsud III Marsda TNI, Donald Kasenda seusai membuka bakti sosial TNI AU ke-76 di Biak, Rabu.Ditegaskan Marsda  Kasenda sikap menjaga netralitas prajurit TNI AU sudah sesuai dengan perintah langsung dari Panglima TNI dan pimpinan Mabes TNI AU serta Pangkoopsud III.Kasenda  mengatakan akan memberikan sanksi tegas bagi prajurit TNI AU jika terbukti terlibat dalam kegiatan politik praktis menghadapi pemilu serentak 14 Februari 2024Ditegaskannya, kalau ada prajurit dukung-mendukung dari TNI AU, nanti akan dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.\"Karena sudah dari dulu yang namanya TNI AU harus netral dan tidak boleh memilih atau memihak calon maupun parpol apapun di Pemilu 2024, \" tegas Pangkoopsud III.Disinggung pengawasan fasilitas TNI AU di Biak supaya tidak disalahgunakan menghadapi tahun politik Pemilu 2024, menurut Pangkoopsud Kasenda, semua aset miliknya akan dilakukan pengawasan secara ketat.Untuk mengantisipasi penyalahgunaan aset milik TNI AU di Biak, menurut Pangkoopsud, akan ditugasi satuan Polisi Militer Angkatan Udara melakukan pengawasan ketat.\"Jajaran TNI AU harus menjaga dan mengamankan aset TNI AU yang ada di lingkup satuan Koopsud III,\" kata Marsda Kasenda.Pangkooosud mengajak masyarakat untuk berani melaporkan kepada pimpinan TNI AU jika menemukan bukti keterlibatan prajuritnya dalam kegiatan politik praktis seperti Pemilu 2024 dan Pilkada.(sof/ANTARA)

Tak Takut (Berakhir) Dibegal Tuhan

Oleh Ady Amar - Kolumnis PEMBEGAL pada saatnya akan terbegal-begal juga. Pastilah itu atas perintah Tuhan. Pastinya akan menyakitkan. Sunnatullahnya demikian. Tidak percaya? Ya, itu karena tak belajar dari pemimpin yang memilih jalan hidup dengan membegal--sebutan lain dari  pemimpin tiran--yang berakhir dan jatuh dengan terhina dan mengenaskan. Tidak terhitung jumlah pemimpin atau rezim yang membegal rakyatnya dengan berbagai rupa, itu berakhir tumbang mengenaskan. Akhir hidupnya akan terbegal-begal oleh munculnya amuk kemarahan rakyat meminta pertanggungjawaban. Tidak lewat parlemen yang sekian lama bisu-tuli tak mampu menampung jeritan rakyat ditumpahkan. Pilihan lalu jatuh pada parlemen jalanan. Pilihan untuk meneriakkan kemarahan sekian lama terpendam, lalu ditumpahkan sekencang sekerasnya. Semua itu digerakkan Tuhan. Membegal jadi cara rezim untuk menghentikan laju demokrasi. Merasa digdaya mampu menaklukkan segalanya. Membegal punya makna luas--merampas, merusak dan seterusnya--dengan konotasi melakukan upaya paksa sesukanya. Merasa tak ada kekuatan yang mampu menghentikan. Menghentikan apa saja yang dimaui-inginkan. Segala cara dilakukan sesukanya, seolah itu kepatutan untuk kepentingan diri dan kelompoknya. Rezim Jokowi tampak terjebak pada pilihan membegal Anies Baswedan, dan partai politik yang mengusungnya. Seolah itu langkah politik yang dimungkinkan. Hal itu tampak dilakukan pembantu setianya, yang mustahil tak diketahuinya. Kesan pembiaran itu amat terasa. Pertanda restu pun ia berikan. Adalah Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang terang-terangan membegal Partai Demokrat. Kasusnya masih bergulir lewat Pengajuan Kembali (PK) di MA. Moeldoko tak memiliki KTA Demokrat, karena ia tak pernah jadi anggotanya. Cara membegal dipakai untuk bisa jadi ketua umumnya. Taklah mungkin nalar mampu menafsir langkahnya itu. Absurd. Setelah itu membegal Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa, yang juga menjabat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, dipelorot sebagai Ketua Umum cukup lewat Mukernas, September 2022, bukan lewat Muktamar, forum tertingginya. Digantikan Plt Ketua Umum Muhamad Mardiono, yang dikenal sebagai \"orang dekat\" Presiden Jokowi. Tidak jelas karena apa Suharso Monoarfa itu diganti, tapi yang jelas agar PPP tidak ikut-ikutan mendukung pencapresan Anies Baswedan. Agaknya langkah Suharso itu terendus, dan karenanya dihentikan. Membegal Demokrat, itu pun sejatinya untuk menghentikan langkah Anies sebagai salah satu kandidat Capres pada Pilpres 2024. Semua analisa menafsir demikian, itu karena kecenderungan sikap politik Partai Demokrat yang memilih mengusung Anies. Meski saat itu Demokrat belum resmi mencapreskan Anies. Tapi perlu jauh hari pembegalan itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar Anies tak lolos sebagai salah satu capres. Lalu perlakuan pada Partai NasDem terang benderang bisa dilihat. Sekjen NasDem Johnny G. Plate, yang juga sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika disoal masalah korupsi BTS. Kasusnya mulai bergulir di pengadilan. Sedang 2 menteri NasDem lainnya yang tersisa sepertinya menunggu giliran untuk juga dicokok dengan sangkaan yang bisa dibuat. Belum lagi bisnis Surya Paloh yang kabarnya turut juga \"diganggu\". Tapi Surya Paloh tak merasa gentar. Maju pantang mundur untuk menjadikan Anies Capres yang diusung NasDem. Kerja komisi anti rasuah (KPK) yang terus mengorek-orek adanya unsur korupsi pada penyelenggaraan ajang Formula E, itu seperti dibuat tanpa perlu dihentikan, meski tak ditemukan unsur korupsi di sana. Gelar perkara sampai perlu 19 kali dilakukan, sebuah upaya keras menersangkakan Anies dilakukan. Jika tidak ada unsur korupsi di sana, meski seratus kali gelar perkara dilakukan ya pasti akan sia-sia. Justru memunculkan antipati pada KPK sebagai alat pukul rezim untuk menjerat lawan-lawan politiknya. Anies yang bukan siapa-siapa, hanyalah mantan Gubernur DKI Jakarta, perlu sampai dikeroyok ramai-ramai. Tidak cukup di situ, perlu pengerahan buzzer yang terus menebar fitnah coba men- downgrade Anies. Meski tak ada hasil bisa didapat, kecuali kepuasan nafsu semata: mengolok-olok Anies. Ditambah media menstrim yang memframing berita Anies dengan tidak sepatutnya. Tak ketinggalan lembaga survei yang terus merilis hasil surveinya menetapkan Anies di urutan ke-3 hampir di semua lembaga survei yang terindikasi ada aroma istana di sana. Prabowo Subianto lebih mendominasi rilis hampir di semua lembaga survei. Satu dua saja yang menempatkan Ganjar Pranowo di urutan 1. Sepertinya bandul endorse Jokowi pada Prabowo ketimbang pada Ganjar, itu tampak dari hasil rilis survei, seperti perlu disesuaikan dengan kehendak si pemesan Begal-membegal Anies dan partai pendukungnya, NasDem, Demokrat, dan PKS yang tergabung dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan, sepertinya tak akan disudahi sampai perhelatan Pilpres 2024. Justru akhir-akhir ini tampak makin mengganas. Tawaran Perubahan dari Anies Baswedan dan partai pengusungnya, seperti jadi momok menakutkan bagi rezim. Maka, apa yang tercetus dari seorang menteri yang baru diangkat menggantikan Johnny G. Plate, \"... kalau 2024 tidak menang, semua akan masuk penjara...\", agaknya itu yang ditakutkan. Bukan takut berakhir dibegal Tuhan, yang justru jika itu terjadi sungguh akan lebih mengerikan!**

"Publisher Rights" Tinggal Menunggu Penetapan Presiden

Jakarta, FNN - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan peraturan terkait Publisher Rights atau Hak Penerbit tinggal menunggu ketetapan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).Budi Arie saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, mengatakan pihaknya telah menandatangani naskah atau draft peraturan Publisher Rights dan menyerahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara.“Oleh saya sudah, dari Kemenkominfo sudah. Ya nanti tergantung Pak Presiden,” kata Budi.Budi juga menuturkan agar perusahaan-perusahaan media tidak perlu khawatir dengan aturan hak cipta produk jurnalistik dalam peraturan Publisher Rights. Kemenkominfo, ujarnya, mengakomodasi semua usulan dari media seperti soal isu algoritma.“Kami ada di pihak media. Ya, kami akomodasi semua usulan teman-teman media. Soal algoritma, soal iklan, dan lainnya. Kecil lah, itu mah teknis,” ujar Budi.Urgensi pentingnya Publisher Rights disinggung oleh Presiden RI Joko Widodo pada peringatan Hari Pers Nasional, 9 Februari 2023.Secara garis besar, Publisher Rights merupakan regulasi yang mengatur agar platform digital global seperti Google, Instagram, Facebook, dan lainnya memberikan timbal balik yang seimbang atas konten berita yang diproduksi media lokal dan nasional. Artinya, media massa akan mendapatkan jaminan atas hak dari konten-konten yang disebarluaskan di berbagai platform digital global.Melalui aturan tersebut, diharapkan platform teknologi digital juga bisa melakukan kerja sama bisnis dengan media massa sehingga tercipta hubungan kerja sama yang setara.Gagasan tersebut sudah mengemuka sejak Hari Pers Nasional (HPN) 2020 dan telah diberlakukan di sejumlah negara. Misalnya, di Australia terdapat regulasi News Media Bargaining Code, ataupun di Korea Selatan yang memiliki ketentuan Telecommunication Business Act.(ida/ANTARA)

Penindakan TPPO Bisa Maksimal Setelah Ada Satgas

Jakarta, FNN - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebut Polri dapat maksimal mengungkap dan menindak kasus perdagangan orang setelah dibentuk Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).  \"Bahwa pengungkapan dan penindakan TPPO dapat terungkap dengan maksimal setelah dibentuk Satgas TPPO Polri,\" kata Ramadhan di Jakarta, Rabu.  Satgas TPPO Polri dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada tanggal 5 Juni 2023. Satgas tersebut terdapat di tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran seluruh Indonesia. Pembentukan Satgas TPPO Polri merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Joko Widodo setelah menunjuk Kapolri sebagai Ketua Pelaksana Harian Satgas Pemberantasan dan Pencegahan TPPO.  \"Satgas TPPO Polri dibentuk atas perintah Kapolri untuk melakukan penindakan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang secara tegas,\" kata Ramadhan.  Sejak dibentuk, Satgas TPPO Polri terus bergerak melakukan penindakan dan pencegahan, setiap hari dilakukan analisa dan evaluasi (anev).Berdasarkan hasil anev dari tanggal 5 Juni sampai dengan 24 Juli 2023, Satgas TPPO menerima 711 laporan polisi, menyelamatkan 2.176 korban TPPO, dan menangkap 847 orang pelaku.  Menurut Ramadhan, dari hasil anev Satgas TPPO, modus yang paling banyak dilakukan yakni pekerja migran ilegal dijadikan pembantu rumah tangga sebanyak 479, pekerja seks komersial ada 212, anak buah kapal (ABK) ada sembilan dan eksploitasi anak sebanyak 54 orang.  Dalam memperkuat penindakan dan pencegahan TPPO, Polri tengah mengembangkan direktorat di satuan kerja (satker) reserse dari enam direktorat menjadi tujuh.  Direktorat ketujuh yang dimaksudkan untuk penanganan kejahatan melibatkan perempuan dan anak (PPA), serta pidana perdagangan orang (PPO).  Ramadhan menyebut Polri sudah mengirimkan surat kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) perihal permohonan pembentukan struktur organisasi Direktorat PPA dan PPO pada Bareskrim Polri dan Polda jajaran.  Apabila permohonan tersebut disetujui, kata dia, maka berimplikasi pada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada tingkat Mabes Polri sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2022 tentang Susunan SOTK organisasi pada tingkat Mabes Polri.  \"Saat ini pembentukan Direktorat PPA dan PPO terus dalam proses,\" kata Ramadhan.(ida/ANTARA)

Ambisi Jokowi “Mengkudeta” Ketum Golkar?'

Oleh Sholihin MS - Pemerhati Sosial dan Politik Isu pelengseran Airlangga Hartarto melalui Munaslub terus bergulir. Pihak “lawan” terus cari celah kesalahan dan kesempatan untuk mendepak Airlangga.  Sejauh ini Airlangga masih sulit dilengserkan. Pergantian Ketua baru dilaksanakan tahun 2024, jika hal itu dipercepat sama halnya dengan “dikudeta”. Ada dua tokoh Golkar yang disebut-sebut bakal “merebut” posisi Ketum, yaitu Luhut Binsar Panjaitan (LBP) dan Bambang Soesatyo (Bamaoet). Luhut disebut-sebut mengincar posisi ketua, tapi bukan untuk dirinya, hanya untuk membuka jalan bagi Jokowi mengambil alih Ketum Golkar.  Namun hal itu akan sulit, mengingat Golkar masih solid, “kesalahan” Airlangga tidak fatal, dan arah politik Luhut (Jokowi) yang berseberangan dengan kader Golkar.  Banyak kader Golkar yang berpandangan jika Golkar jatuh ke tangan Luhut (Jokowi) akan makin hancur, karena rakyat sudah muak dengan sepak terjang Jokowi dan Luhut yang cuma jadi “jongos’ China. Mayoritas konstituen Golkar telah mendukung Anies Baswedan. Jokowi tentu sangat perlu kendaraan politik untuk keberlanjutan politik dirinya setelah lengser, lebih utama untuk melanjutkan dinasti politik keluarganya. Istana sepertinya sedang dalam keadaan stress berat. Betapa tidak ! Seluruh skenario penjegalan Anies telah gagal, baik melalui jalan bujukan dan tekanan kepada partai-partai pengusungnya (Nasdem, Demokrat, dan PKS), melalui jalur mentersangkakan dua Menteri Nasdem (Jhonny G. Plate dan Yasin Limpo), melalui tawaran Cawapres kepada AHY, mem- framing buruk terhadap Anies (politik identitas, gubernur gagal, intotelaran, pendukung khilafa dan HTI), sampai kepada upaya mentersangkakan Anies melalui gelaran Formula E dan “pembegalan” Partai Demokrat oleh Moeldoko semuanya berakhir gagal. Dan tanda-tanda kegagalan itu akan terus berlanjut sampai akhirnya Anies melenggang ke Pilpres 2024. Ketika Jokowi memanggil Surya Paloh seusai Apel Siaga Perubahan, bahkan Jokowi malah menanyakan siapa calon cawapres Anies. Lho, bukannya selama ini Anies tidak dianggap sebagai capres, karena skenario capresnya kan hanya dua paslon: Ganjar dan Prabowo?  Apakah ini sinyal Jokowi yang sudah bisa menerima kenyataan bahwa Anies tidak bisa dibendung dan dukungan rakyat terhadap Anies makin masif.  Manuver Jokowi untuk mentersangkakan Anies lewat KPK-nya Firly dan Pembegalan Demokrat oleh Moeldoko hampir dipastikan gagal. Sekarang, bagaimana nasib rezim Jokowi jika Anies telah menjadi Presiden ? Hal inilah yang sangat ditakutkan bukan saja oleh Jokowi, keluarga dan para penjilatnya, tetapi juga ditakutkan oleh para oligarki taipan dan bahkan rezim China komunis. Mengapa mereka takut? Ini beberapa alasannya: Pertama, bisnis-bisnis hitam, ilegal, dan operasi para mafia akan terbongkar. Selama rezim Jokowi mereka bagaikan raja yang tidak tersentuh, dan Indonesia dijadikan ladang surga mereka. Selama ini para aparat hukum telah dibungkam dengan uang sogokan, pemberian proyek tertentu, dan penempatan jabatan tertentu sehingga mulut mereka sudah terkunci rapat-rapat. Kedua, proyek-proyek China akan segera dihentikan. Banyak proyek China yang telah “merampas” kemerdekaan dan kedaulatan bangsa Indonesia : pulau reklamasi, pengerukan tambang-tambang, proyek obor, pengiriman TKA China yang sangat besar dengan dalih bagian dari investasi, kudeta Undang-undang, IKN, Kereta cepat, dll bakal tambah mangkrak. Ketiga, penguasaan pos-pos strategis China di institusi pemerintahan bakal segera berakhir Selama ini semua institusi pemerintahan berada dalam kendali China : presiden, kepolisian, semua lembaga negara, para Anggota Dewan dan Para Ketum Parpol. Jadi para pejabat kita rela cuma jadi jongos China. Keempat, semua Undang-undang termasuk Perppu, Perpres dan Kepres yang berpihak kepada oligarki taipan akan direvisi. Rezim Jokowi adalah rezim pelanggar konstitusi dan Undang-undang, merubah undang-undang dengan seenaknya sendiri tanpa perserujuan rakyat. Semua Undang-undang yang tidak pro rakyat bakal direvisi lagi. Kelima, Jokowi dan keluarganya tidak akan bisa lepas tangan dan mengelak atas semua kejahatan politik dan korupsinya, semuanya harus diproses hukum. Kejahatan politik Jokowi begitu besar, baik dalam soal pelanggaran HAM, penyalahgunaan wewenang, nepotisme dan korupsi. Tidak mungkin akan dibiarkan dibiarkan begitu saja. Negeri ini milik rakyat dan bangsa Indonesia, yang telah diperjuangkan oleh para pejuang kita dengan tetesan darah dan korban jiwa, jangan biarkan para penjajah dan pengkhianat bangsa mengendalikan negeri ini, karena tujuan mereka hanya untuk mengeruk keuntungan pribadi dengan membiarkan negara hancur. Rakyat harus bersatu menghentikan rezim ini. (*)

Negara Sedang Kesurupan

Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih  BANGSA ini  bangsa hebat, sedang menuju jembatan emas kemakmuran, kedamaian, ketenangan dan kemerdekaan sejati sebagai bangsa yang memiliki peradaban tinggi dan terhormat di muka bumi. Negara Indonesia akan menjadi negara adidaya dunia, semua negara di dunia harus takluk dalam pengaruh, kekuatan dan kekuasaan Indonesia. Indonesia tampil megah. Laksana negara gemah ripah loh jinawi. Apalagi dengan proyek-proyek raksasa, konon akan di bangun lapangan terbang di lautan. Jangankan hanya soal makan, sandang dan papan,  semua kebutuhan rakyat tercukupi bak hidup seperti di surga dunia. Itulah khutbah harian pentinggi negeri ini yang dikemas dalam cerita fiktif dan mimpi indah para politisi gaya Abu Nawas modern. Petinggi negeri Indonesia seperti tidak sadar sedang kesurupan dan  tidak mampu bangun dari tidur dan mimpinya bahwa wajah Indonesia seolah paradoks, Indonesia sedang menahan  berat berbagai masalah yang sangat berat. Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index) Indonesia di peringkat 130 dari 199 negara sedunia, terbawah di ASEAN. Indonesia berada di peringkat 44 dari 63 negara dalam World Competitiveness Yearbook 2022 yang dirilis Institute for Management Development (IMD). Nilai rata-rata IQ penduduk di Indonesia dengan skor 78,49 menempatkan Indonesia pada posisi 130 dari total 199 negara, tidak jauh dari Timor Leste dan Papua Nugini (World Population Review 2022). Microsoft tahun 2020 merilis orang Indonesia terendah digility atau kesopanannya di ASEAN. Padahal bangsa ini selalu mendengungkan keramahan berbudaya adiluhung. Ujaran kebencian, caci maki, menghasut, merendahkan, permusuhan, serta perangai tak pantas merebak di media sosial tanpa kendali etika dan moralitas luhur. Standar nilai fundamental kehidupan  terus  mengalami erosi, distorsi, devaluasi, dan disintegrasi Kian cerdik manusia bersimulakra yang muaranya menebar onar, hasut, dengki, dan keliaran. Nilai kemanusiaan dengan dasar Ketuhanan pun mulai mengalami peluruhan. Watak orang yang munafik atau hipokrit, enggan bertanggung jawab atas perbuatannya, bersikap dan berperilaku feodal, percaya takhayul, erotik, dan lemah karakter, merebak di mana mana. Indonesia kehilangan rasionalitas dan mentalitas dewasa. Banyak ilmuwan luntur tidak menunjukkan keluhuran akal budi, ilmunya tak mencerahkan nalar dan perangainya. Negara  terus melemah bahkan tidak bisa hadir sebagai pemecah masalah dan pemersatu yang otoritatif. Fungsi wasit dan adil menjadi hilang dari negara dalam mengatasi perbedaan dan merekat persatuan. Negara sedang kesurupan dalam kondisi kevakuman kepemimpinan dan penyalahgunaan kekuasaan dalam beragam bentuk. ***

Kenalkan Diri ke Publik, Partai Gelora Buat Jingle 'Semua Pilih Gelora'

JAKARTA, FNN  - Menjelang pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia terus melakukan inovasi agar dapat dikenal publik, salah satunya dengan membuat jingle atau lagu pendek berjudul \'Semua Pilih Gelora\'. Hal ini sangat erat kaitannya dengan branding partai yang sedang dipromosikan. Jingle ini adalah sebuah ilustrasi, dimana dibuat menggunakan iklan yang direalisasikan ke dalam musik. Partai Gelora sendiri ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 dengan nomor urut 7. Berikut Lirik  Jingle \'Semua Pilih Gelora\' : https://www.youtube.com/watch?v=5llIBegDmJc Semua Pilih Gelora Aku GELORA Kamu GELORA Kita smua Partai GELORA Yang nomor tujuh Warnanya Biru Partai GELORA yang nomor tujuh   Aku dan kamu, kita semua Siap menangkan Pria Wanita Tua dan Muda Pilih GELORA   Gelombang Rakyat Arah baru Indonesia Jayalah Jaya Partai Gelora Indonesia Link Jingle \'Aku dan Kamu Gelora No.7\':    Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah dalam  keterangan tertulisnya, Selasa (25/7/2023) mengatakan, pada lagu pendek ini mempunyai tujuan yang erat kaitannya dari produk, dalam hal ini Partai Gelora (seperti visi dan misi) yang sedang dipromosikannya. Tentu saja sebagai partai baru, lanjut Fahri, Partai Gelora pastinya mau menerima atau mendapat pengakuan dari publik secara instan mengenai kelebihan dari Partai Gelora sendiri. \"Dukung dan gabung Gelora, bergelombang bersama rakyat menuju arah baru Indonesia menjadi superpower baru dunia,\" sebut mantan Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019.   VISI dari Partai Gelora sendiri adalah \"Mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, makmur dan menjadi bagian dari kepemimpinan dunia.\"  Sedang MISI nya adalah:  1. Membangun masyarakat yang religius dan berpengetahuan. 2. Membangun pemerintahan efektif. 3. Mengembangkan kekuatan pertahanan nasional. 4. Menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang mengedepankan inovasi sains dan teknologi. 5. Menumbuhkan dan memeratakan ekonomi dengan mewujudkan sumber pertumbuhan ekonomi baru. 6. Mendorong pembangunan yang menopang kelestarian lingkungan. 7. Berperan aktif dalam kepemimpinan nasional dan internasional. Hal ini, menurut Fahri, juga dapat diperoleh dari media iklan dimana harus dilakukan pemrograman berkala, bukan singkat. Karena, pemicu ketertarikan publik umumnya, ialah saat melihat moto atau juga slogan dari sebuah brand. \"Kini bahkan musik juga mempunyai daya tarik untuk promosi saat orang tidak dapat melihat visualisasi suatu pesan. Nah, manfaat jingle iklan untuk branding, agar bisa membangun image maupun citra positif dari Partai Gelora Indonesia, dimana kekuatannya juga bisa semakin meningkat. Musik yang ringan serta gampang diingat akan membuat pendengar terngiang, serta ikut menyanyikan liriknya saat mendengarkan lagunya,\" ujarnya.  Apalagi, lanjut Fahri Hamzah, untuk biayanya pun lebih efektif, dimana bisa dipakai dalam jangka waktu panjang, dan tidak perlu membayar biaya besar tiap bulannya untuk iklan baru, sebab menggunakan jingle ini akan berjalan terus. Karena lagunya yang nyaman didengar, maka pendengar juga akan terus mengingat dibenaknya. \"Pesan didalamnya punya pola dipikiran pendengar. Setiap orang jika diberikan suatu nada simple namun unik, maka nantinya selalu mengingatnya dengan baik di kepala. Gampang diingat calon pemilih di Pemilu 2024, karena menganggap lagunya menarik untuk didengarkan,\" pungkas Caleg Partai Gelora dari Dapil NTB I ini. (Ida)

Nyatakan Kasus Korupsi BTS 4G Sudah Selesai: Jaksa Agung Berpolitik?

Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)  Jaksa Agung bilang, kasus Korupsi BTS 4G sudah selesai! Kok enak saja? Apa yang sudah selesai? Merujuk audit BPKP, atas permintaan Kejaksaan Agung, kasus korupsi proyek BTS 4G merugikan negara Rp8,03 triliun. Dari rencana pembangunan 4.200 BTS, yang terealisasi hanya 985 BTS, seperti diungkap Mahfud MD. Kasus korupsi Rp8,03 triliun ini masih belum tersentuh sama sekali. Yang sekarang sedang diusut Kejagung hanya recehan saja, yaitu uang pengamanan perkara sebesar Rp243 miliar, agar tidak terbongkar. Untuk kasus recehan inipun masih terbengkalai. Banyak kasus tidak diusut. Antara lain, uang Rp10 miliar disebut mengalir kepada Erry (Pertamina), Rp15 miliar kepada Edward Hutahaean, Rp27 miliar kepada Dito Ariotedjo, Rp40 miliar kepada Sadikin, dan Rp70 miliar kepada Nistra Yohan.  https://www.republika.id/posts/42647/kemana-aliran-dana-tutup-kasus-bts-kemenkominfo Uang pengamanan perkara sebesar Rp243 miliar tersebut diperoleh dari berbagai perusahaan yang terlibat korupsi. Yaitu, PT Sarana Global Indonesia (Rp28 miliar), PT JIG Nusantara Persada (Rp26 miliar), Steven Setiawan Sutrisna / PT Waradana Yusa Abadi (Rp28 miliar), Jemmy Sutjiawan / PT Sansaine Exindo (Rp37 miliar+Rp57 miliar), PT Aplikanusa Lintasarta (Rp7 miliar), Muhammad Yusrizki / PT Basis Utama Prima (Rp60 miliar). Dari pihak perusahaan pemberi uang pengamanan perkara, hanya Yusrizki, Dirut perusahaan Happy Hapsoro, yang menjadi tersangka dan ditahan. Sedangkan Jemmy Sutjiawan dari PT Sansaeni Exindo dan Steven Setiawan Sutrisna dari PT Waradana Yusa Abadi tidak tersentuh. Pasti ada yang melindungi? Siapa? Jaksa Agung nampaknya sedang tebang pilih, siapa yang ditarget sebagai tersangka pada kasus korupsi BTS 4G ini. Jaksa Agung nampaknya menarget perusahaan Happy Hapsoro, suami Puan Maharani (PDIP) dan anak mantu Ketua Umum PDIP Megawati, yang konon katanya sedang berseteru dengan Presiden Jokowi, yang nota bene adalah kader PDIP? Kesan bahwa Jaksa Agung sedang berpolitik sangat kuat, untuk “menghabisi” NasDem (melalui Johnny Plate) dan PDIP (melalui Yusrizki dan perusahaan Happy Hapsoro). Hal ini sangat disayangkan. Jaksa Agung seharusnya bertindak profesional dalam menangani kasus korupsi ini. Tindak semua pihak yang bersalah! Kesan bahwa Jaksa Agung sedang berpolitik semakin terasa setelah Jaksa Agung menerima kunjungan Menteri Kominfo yang baru, Budi Arie, yang sepertinya membawa pesan khusus dari Presiden Jokowi. Jaksa Agung sekonyong-konyong mengatakan (kasus korupsi BTS 4G) sudah selesai, siap laksanakan perintah Jokowi selesaikan proyek BTS kominfo, seperti dimuat tempo: https://nasional.tempo.co/read/1751563/kasus-sudah-selesai-jaksa-agung-siap-laksanakan-perintah-jokowi-selesaikan-proyek-bts-kominfo Sudah selesai? Enak saja! Kasus korupsi BTS 4G ini jauh dari selesai, bahkan belum dimulai sama sekali. Proyek BTS 4G dikerjakan tiga Konsorsium, terbagi dalam tiga paket pekerjaan. Paket 1 dan paket 2 diberikan kepada Konsorsium PT Fiber Home; PT Telkominfra; dan PT Multi Trans Data. Paket 3 diberikan kepada Konsorsium PT Lintasarta, PT Huawei Tech Investment, dan PT Surya Energi Indotama. Sedangkan paket 4 dan paket 5 diberikan kepada Konsorsium PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera (IBS) dan dan PT ZTE Indonesia. Ketiga Konsorsium tersebut sudah menerima pembayaran penuh senilai Rp10,8 triliun, meskipun proyek tidak selesai dibangun: dari target pembangunan 4.200 BTS, yang selesai hanya 985 BTS. Itupun banyak yang tidak berfungsi. https://nasional.tempo.co/read/1751941/sidang-kasus-bts-kominfo-anggaran-rp10-triliun-cair-sebelum-tower-dibangun Artinya, ketiga konsorsium tersebut secara nyata sudah melakukan korupsi dan merugikan keuangan negara sebesar Rp8,03 triliun, seperti dinyatakan dalam audit BPKP. Uang dari Konsorsium kemudian mengalir ke subkontraktor, tanpa ada prestasi pekerjaan. Jelas, semua itu merupakan korupsi bersama-sama, alias  korupsi kolektif. Jaksa Agung seharusnya menetapkan semua perusahaan Konsorsium dan subkontraktor sebagai pelaku kejahatan korporasi. Karena jelas-jelas mengaku proyek sudah selesai, padahal sebenarnya belum: artinya palsukan dokumen berita acara? Selain itu, merujuk pernyataan BPK, proyek BTS 4G sarat masalah: 1) Pemborosan Anggaran Rp1,5 triliun, 2) Pengadaan proyek tidak sesuai ketentuan, dan 3) Keanehan dalam Pelaksanaan Proyek. Atas dasar itu semua, perusahaan peserta Konsorsium dan subkontraktor harus di-_blacklist_, tidak boleh terlibat lagi dalam pelaksanaan proyek BTS 4G Kominfo. Mereka semua harus diseret ke pengadilan, mempertanggungjawabkan korupsi kolektif ini. Kalau Jaksa Agung membiarkan perusahaan Konsorsium dan subkontraktor tersebut melanjutkan proyek BTS 4G, berarti Jaksa Agung sengaja mengundang amarah rakyat. Bahaya. —- 000 —-

Terkait Dugaan TPPU, Bareskrim Minta Klarifikasi Anak Panji Gumilang

Jakarta, FNN - Penyidik Direktorat Tindak Pindana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri meminta klarifikasi kepada dua anak Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun terkait penyelidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).  Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Selasa, menyebut, ada delapan saksi yang dipanggil penyidik hadir hari ini, dua di antaranya adalah anak kandung Panji Gumilang.  \"Ada delapan saksi yang dimintai klarifikasi hari ini, dari Pondok Pesantren Al Zaytun,\" kata Ramadhan.  Ramadhan hanya mengungkap tiga inisial nama dari delapan saksi yang dimintai keterangan, ketiganya yaitu IP, AP dan IS. Jenderal bintang satu itu menjelaskan, saksi IP merupakan Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). \"Saudara IP ini anak kandung PG (Panji Gumilang),\" kata Ramadhan.  Kemudian, saksi AP selaku Sekretariat Pengurus YPI yang juga anak kandung dari Panji Gumilang.  \"Yang ketiga inisial IS, Bendahara Yayasan Al Zaytun,\" ungkap Ramadhan.  Penyidik mengagendakan permintaan klarifikasi 10 orang saksi dari pihak Ponpes Al Zaytun. Namun, untuk hari ini keterangan yang akan diambil untuk delapan orang. Sisanya dua orang dipanggil besok, Rabu (26/7).  \"Jadi hari ini delapan orang, besok dua orang lagi,\" kata Ramadhan. Pemanggilan pihak-pihak yang dimintai klarifikasi tersebut dijadwalkan oleh penyidik pukul 10.00 WIB. Ramadhan mengaku belum mendapat konfirmasi terkait kehadiran pihak-pihak yang dipanggil. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait kehadiran anak Panji Gumilang.  Sebelumnya, Senin (24/7), Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan menyebut, mulai besok, Selasa (25/7), penyidik memeriksa 10 orang saksi.  Kesepuluh orang saksi tersebut berasal dari Ponpes Al Zaytun.  \"Pemeriksaan mulai besok, ada 10 saksi dari Ponpes Al Zaytun,\" kata Whisnu.  Selain kasus TPPU, Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) tengah menyelidik kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.(sof/ANTARA)

Saksi Menyebut Target Pembangunan BTS Tidak Lazim

Jakarta, FNN - Saksi perkara dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G sekaligus Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Muhammad Feriandi Mirza menyebut target pembangunan menara BTS tidak lazim.Mulanya jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung bertanya kepada Mirza terkait mungkin atau tidaknya target pembangunan tahap awal BTS 4G, yakni sebanyak 4.200 menara terealisasi dalam waktu sembilan bulan.\"Dalam pemikiran saudara, membangun 4.200 BTS dalam waktu sembilan bulan itu, Anda selaku praktisi IT (information technology) itu apa mungkin?\" kata salah satu JPU dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa.Mirza kemudian menjawab pertanyaan JPU dengan mengatakan bahwa berdasarkan pengalamannya memang belum ada target pembangunan infrastruktur telekomunikasi dengan durasi pengerjaan seperti itu.\"Dalam pengalaman saya, memang belum ada,\" kata Mirza menjawab pertanyaan JPU.Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri kemudian memotong tanya jawab tersebut. Hakim meminta JPU untuk tidak menanyakan pendapat Mirza karena yang bersangkutan hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi, bukan ahli.\"Jangan tanya pendapat dia,\" kata Fahzal.\"Mohon izin Pak (hakim Fahzal), di BAP (bukti acara pemeriksaan) dijelaskan memang kira-kira untuk satu tahun itu paling tidak 300 dan 400. Nah, ini saya ingin menanyakan hal itu,\" jawab JPU.Hakim lantas mengambil alih tanya jawab. Hakim bertanya terkait pernah atau tidaknya Mirza, selaku kuasa pengguna anggaran (KPA), mengomunikasikan bahwa target pembangunan 4.200 BTS 4G tersebut tidak bisa diselesaikan dalam jangka waktu yang relatif pendek.Atas pertanyaan itu, Mirza mengatakan bahwa durasi pengerjaan proyek BTS 4G telah menjadi kebijakan pimpinan, dalam hal ini adalah Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo Anang Achmad Latif.\"Sudah menjadi kebijakan pimpinan,\" ucap Mirza.Pada sidang tersebut, Mirza juga memerinci bahwa dari target 4.200 BTS 4G yang harus selesai dibangun per 31 Desember 2021, baru terealisasi sebanyak 668 menara.\"Untuk 31 Desember 2021, yang selesai sampai on air, sudah nyala ada sinyal itu 668,\" kata Mirza.Mirza kemudian menyebutkan terdapat satu kali perpanjangan atau adendum hingga 31 Maret 2022. Untuk memperjelas keterangannya, hakim bertanya kepada Mirza berapa total menara BTS yang sudah selesai terkait adendum tersebut.\"Sampai 31 Maret 2023, berapa yang sudah on air?\" tanya Fahzal.\"On air itu sebanyak 1.795,\" jawab Mirza.Merespons jawaban Mirza itu, hakim menilai proyek BTS 4G tidak selesai atau mangkrak.\"Berarti ini proyek enggak selesai, mangkrak,\" imbuh Fahzal.Pada sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Selasa, JPU menghadirkan empat orang saksi untuk tiga orang terdakwa, yakni mantan Menteri Kominfo Johnny G. Plate, Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif, dan tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI) Yohan Suryanto.Selain Mirza, tiga orang saksi lainnya adalah Kepala Subbidang atau Koordinator Monitoring dan Evaluasi Jaringan Telekomunikasi, Indra Apriadi; Kepala Biro Perencanaan Kemenkominfo, Arifin Saleh Lubis; dan Auditor Utama pada Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkominfo, Doddy Setiadi.Dalam perkara ini, mantan Johnny G. Plate didakwa melakukan dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan pendukung Kominfo periode 2020—2022 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8.032.084.133.795,51.Dalam surat dakwaan juga disebutkan sejumlah pihak yang mendapat keuntungan dari proyek pembangunan tersebut, yaitu Johnny G. Plate menerima uang sebesar Rp17.848.308.000,00; Anang Achmad Latif menerima uang Rp5 miliar; Yohan Suryanto menerima Rp453.608.400,00.Selanjutnya, Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitechmedia Sinergy menerima Rp119 miliar; Windi Purnama selaku Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera menerima Rp500 juta; Muhammad Yusrizki selaku Direktur PT Basis Utama Prima menerima Rp50 miliar dan 2,5 juta dolar AS; Konsorsium FiberHome PT Telkominfra PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk Paket 1 dan 2 menerima Rp2.940.870.824.490,00; Konsorsium Lintasarta Huawei SEI untuk paket 3 menerima Rp1.584.914.620.955,00; dan Konsorsium IBS dan ZTE Paket 4 dan 5 mendapat Rp3.504.518.715.600,00.(sof/ANTARA)