ALL CATEGORY
Istri dan Anak Hasbi Hasan Tidak Mau Memberi Keterangan ke KPK
Jakarta, FNN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan istri dan anak Hasbi Hasan menolak untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara yang melibatkan sekretaris Mahkamah Agung (MA) itu sebagai tersangka.KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Hasbi Hasan, Ida Nursida, dan putri Hasbi Hasan, Widad Zahra Adiba, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/8).\"Kedua saksi menolak untuk memberikan keterangan,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.Ali mengatakan kedua saksi tersebut hadir memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta, Kamis. Namun, saat dikonfirmasi mengenai kesediaannya sebagai saksi, keduanya menolak memberikan keterangan. Penolakan tersebut dapat dimaklumi karena kedua saksi merupakan keluarga inti tersangka Hasbi Hasan.\"Kedua saksi hadir dan tim penyidik terlebih dulu menanyakan kesediaan keduanya untuk dapat dimintai keterangan karena adanya hubungan kekeluargaan inti dengan tersangka HH,\" tambahnya.Pada Rabu (12/7), KPK menahan Hasbi Hasan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan penanganan perkara di luar MA. Dia diduga menerima suap sekitar Rp3 miliar untuk mengatur putusan kasasi kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID) di MA.Kasasi yang diintervensi tersangka Hasbi Hasan adalah kasus KSP Intidana antara Heryanto Tanaka (HT), selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, dengan pengurus KSP Intidana Budiman Gandi Suparman.Dalam proses kasasi tersebut, tersangka Heryanto Tanaka berkomunikasi dengan tersangka Dadan Tri Yudianto (DTY) untuk mengawal proses kasasi dengan adanya pemberian honor atau fee dengan sebutan \"suntikan dana\".Keduanya kemudian sepakat menyerahkan sejumlah uang ke beberapa pihak yang memiliki pengaruh di MA, salah satunya adalah Hasbi Hasan selaku sekretaris MA. Hasbi Hasan kemudian sepakat dan menyetujui untuk turut ambil bagian dalam mengawal dan mengurus kasasi perkara Heryanto Tanaka.Atas \"pengawalan\" Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto tersebut, terdakwa Budiman Gandi Suparman dinyatakan bersalah dan dipidana selama lima tahun penjara sesuai permintaan Heryanto Tanaka.Pada periode Maret-September 2022, terjadi transfer uang melalui rekening bank dari Heryanto Tanak kepada Dadan Tri Yudianto sebanyak tujuh kali dengan jumlah sekitar Rp11,2 miliar.Dari uang senilai Rp11,2 miliar tersebut, Dadan kemudian membagi dan menyerahkannya pada Hasbi Hasan sesuai komitmen yang disepakati keduanya dengan besaran yang diterima Hasbi Hasan sejumlah sekitar Rp3 miliar.Atas perbuatannya, Hasbi Hasan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(ida/ANTARA)
Kompolnas Merekomendasikan Pemasangan CCTV di Seluruh SPN
Jakarta, FNN - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merekomendasikan pemasangan televisi sirkuit tertutup atau kamera pengawas (CCTV) di seluruh Sekolah Polisi Negara (SPN), menyusul peristiwa meninggalnya siswa SPN Kemiling, Lampung.\"Kami merekomedasikan pemasangan CCTV di seluruh SPN sebagai bentuk pengawasan pendidikan siswa dan pengasuh,\" kata Anggota Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.Poengky menjelaskan CCTV tersebut perlu dipasang di titik-titik tertentu, seperti tempat belajar dan mengajar, lapangan, ruang kelas, ruang pengajar, dan asrama siswa.Sementara itu, terkait insiden tewasnya seorang siswa SPN Kemiling bernama Advent Pratama Telaumbauna, Kompolnas mencatat jumlah CCTV di sekolah tersebut terbatas; sehingga tidak bisa menjangkau pergerakan siswa dan pengajar dalam pengawasan peristiwa tersebut.\"CCTV tersebut perlu di pasang di titik-titik tempat belajar mengajar,\" kata Poengky.Kompolnas turun langsung ke Polda Lampung untuk mengawasi penyelidikan terhadap insiden meninggalnya siswa SPN Kemiling.Dalam unggahan di media sosial Kompolnas, Rabu (23/8), Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto dan Poengky Indarti hadir mengikuti konferensi pers Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika saat menyampaikan penanganan peristiwa kematian siswa SPN tersebut.Dalam pengawasan tersebut, Kompolnas mendapat paparan dari kepala Bidang Propam dan Dirkrimum Polda Lampung terkait peristiwa meninggalnya Advent Pramata.Kompolnas mendapatkan informasi bahwa Propam memeriksa 47 orang dan Ditreskrimum memeriksa 49 orang terkait peristiwa tersebut. Selain itu, dilakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) dan rekonstruksi perkara.Penyelidikan dan pendalaman peristiwa kematian siswa SPN Lampung itu juga didukung dengan investigasi kejahatan secara ilmiah atau scientific crime investigation. Saat ini, penyidik masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Adam Malik Lampung untuk mengetahui penyebab kematian siswa SPN itu.Sebelumnya, Helmy Santika mempersilakan pihak-pihak eksternal untuk ikut mendalami peristiwa meninggalnya siswa SPN Kemiling atas nama Advent Pratama Telaumbauna agar penanganan peristiwa itu dilakukan secara profesional, objektif, komprehensif, akuntabilitas, dan transparan.\"Pihak eksternal, seperti Kompolnas, Ombudsman RI, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), bisa ikut dan kami persilakan terlibat mendalami peristiwa ini agar hasilnya objektif,\" kata Helmy.Advent Pratama Telaumbauna meninggal dunia diduga karena kelelahan usai mengikuti apel siang di Lapangan SPN Kemiling, Polda Lampung, saat mengikuti pendidikan bintara Polri.Advent diduga mengalami kelelahan dan sempat jatuh pingsan saat masih dalam barisan. Advent juga sudah sempat mendapatkan pertolongan pertama dan dibawa ke rumah sakit sebelum dinyatakan meninggal dunia.(ida/ANTARA)
Gerindra Belum Mendapat Informasi Budiman Sudjatmiko akan Gabung
Jakarta, FNN - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan pihaknya belum mendapat informasi apakah mantan politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko akan bergabung ke partainya usai dipecat sebagai kader partai berlambang banteng moncong putih itu.\"Saat ini, kami belum mendapat informasi apakah Saudara Budiman ingin bergabung dengan Partai Gerindra. Jadi, kami tidak mau berandai-andai,\" kata Habiburokhman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.Secara prinsip, lanjutnya, Partai Gerindra terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang menerima Pancasila, UUD Negara RI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai bagian partainya.Habiburokhman juga menyebut partainya tidak dalam posisi untuk mencampuri urusan internal partai politik lain terkait pemecatan kader. Sebaliknya, kata dia, Partai Gerindra justru menghormati mekanisme organisasi yang diberlakukan di PDI Perjuangan.\"Baik PDI Perjuangan maupun Saudara Budiman adalah sahabat kami,\" ujarnya.Sebelumnya, Kamis (24/8), politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko mengaku telah menerima surat pemecatan sebagai kader partai. Pemecatan itu merupakan buntut dari pernyataan dukungannya terhadap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden (capres) Pilpres 2024.\"Benar, sudah saya terima (surat pemecatan). Tadi, pukul 20.00 WIB, saya menerimanya,\" kata Budiman saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis malam (24/8).Budiman mengungkapkan surat pemecatan itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tanggal 24 Agustus 2023.Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengungkapkan bahwa keputusan pemecatan Budiman Sudjatmiko telah diambil melalui Sidang Komite Disiplin kepada DPP PDI Perjuangan pada Senin (21/8).Budiman Sudjatmiko mendeklarasikan dukungannya terhadap Prabowo Subianto dalam acara relawan Prabowo-Budiman (Prabu) Bersatu di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (18/8).Deklarasi itu dilakukan saat Budiman masih berstatus sebagai kader PDI Perjuangan, sementara Prabowo merupakan bakal capres usungan Partai Gerindra, PKB, Partai Golkar, PAN, dan Partai Bulan Bintang (PBB).Untuk diketahui, pendaftaran bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan capres dan cawapres diusulkan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi syarat perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR, atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung partai politik atau gabungan partai peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(ida/ANTARA)
Anies Baswedan Mengungkap Hasil Survei Internal Berbeda Dengan Lembaga Survei
Jakarta, FNN - Bakal calon presiden (Bacapres) Koalisi Perubahan Anies Baswedan mengungkapkan hasil survei internal koalisi menunjukkan hasil yang berbeda dengan rilisan sejumlah lembaga survei.\"Oh ya, bedanya jauh sekali,\" kata Anies usai menghadiri pertemuan Koalisi Perubahan di Jakarta, Kamis malam.Meski demikian Anies enggan memberikan rincian lebih lanjut soal bagaimana hasil survei oleh internal Koalisi Perubahan.Namun dia mengatakan mana hasil survei yang tepat akan terungkap pada waktunya dan akan dicatat dalam sejarah.Ya enggak usah kita disclose-lah. Bedanya jauh sekali dan justru itu membuat, makanya kita check laporan-laporan, kan masing-masing kita bikin, kita crosscheck dan ya nanti biar sejarah nanti yang akan menjawabnya,\" ujarnya.Hadir dalam pertemuan Koalisi Perubahan untuk Persatuan tersebut antara lain Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, Ketua DPP PKS Al Muzzammil Yusuf, Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya, dan anggota Tim 8 Sudirman Said.Untuk diketahui, hasil survei Political Weather Stations (PWS) yang dirilis di Jakarta, Kamis (24/8), menunjukkan mayoritas responden yaitu 40,8 persen dari 1.200 orang memilih Prabowo Subianto sebagai pemimpin yang menggantikan Presiden RI Joko Widodo, kemudian 35,6 persen memilih Ganjar Pranowo, dan 19,5 persen memilih Anies BaswedanSurvei teranyar dari Y-Publica mencatat bahwa Prabowo meraih elektabilitas sebagai bakal capres sebesar 30,6 persen, disusul Ganjar Pranowo di urutan kedua sebesar 22,7 persen, kemudian Anies Baswedan di urutan ketiga sebesar 13,4 persen.Dalam survei Litbang Kompas, Ganjar Pranowo unggul dalam simulasi terbuka, simulasi 10 nama, 5 nama hingga 3 nama. Saat simulasi terbuka, elektabilitas Ganjar Pranowo dipilih responden sebanyak 24,9 persen, Prabowo Subianto 24,6 persen, dan Anies Baswedan 12,7 persen.Dalam simulasi 10 nama, Ganjar Pranowo diketahui mendapatkan 29,6 persen. Sementara itu, Prabowo Subianto 27,1 persen, dan Anies Baswedan 15,2 persen. Berikutnya, dalam simulasi lima nama, Ganjar memperoleh suara sebesar 31,8 persen, Prabowo 27,8 persen, dan Anies 15,6 persen.Dalam simulasi tiga nama, Ganjar mendapatkan elektabilitas 34,1 persen. Gubernur Jawa Tengah itu unggul dari Prabowo yang punya 31,3 persen dan Anies 19,2 persen.Sedangkan survei Indikator Politik menempatkan Ganjar Pranowo posisi teratas. Elektabilitas Ganjar mencapai 35,2 persen, Prabowo 33,2 persen, dan Anies 23,9 persen.Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(ida/ANTARA)
Rekomendasi Pemecatan Budiman Sudah Dikeluarkan Sejak Senin
Jakarta, FNN - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengungkapkan bahwa keputusan memecat Budiman Sudjatmiko telah diambil melalui Sidang Komite Disiplin kepada DPP PDIP pada Senin (21/8).\"Sidang Komite Disiplin sudah mengeluarkan rekomendasi kepada DPP sejak hari Senin,\" ujar Komar saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Jumat.\"Jadi, tentang sanksi yang dijatuhkan bisa dicek saja di sekretariat DPP,\" tambahnya.Sebelumnya, PDIP resmi melakukan pemecatan terhadap Budiman Sudjatmiko buntut pernyataan dukungan terhadap Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden (Capres) di Pilpres 2024 mendatang.Dalam surat keputusan tertulis DPP PDIP memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan terhadap Budiman Sudjatmiko dari keanggotaan PDI Perjuangan. Surat pemecatan telah ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto pada Kamis (24/8).Salah satu poin surat tersebut terkait pemberian sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Budiman Sudjatmiko.\"Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Sdr. Budiman Sudjatmiko, M.A. M.Phil. dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,\" bunyi salah satu poin surat tersebut.Hal ini juga telah dibenarkan oleh Budiman Sudjatmiko bahwa dirinya telah dipecat sebagai kader PDIP.\"Benar sudah saya terima (surat pemecatan PDIP). Tadi pukul 20.00 WIB saya menerimanya,\" ujar Budiman saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Kamis malam.Meski begitu, aktivis prodemokrasi 90-an ini enggan untuk berkomentar lebih lanjut. Ia hanya mengatakan bahwa dirinya berterima kasih kepada PDIP yang telah memberikan kesempatan untuk berkecimpung di dunia politik.\"Ini adalah pengakhiran dari satu episode dalam hidup saya dan memulai episode berikutnya. Bagian dari perjalanan saya sebagai manusia politik sejak saya remaja,\" tegasnya.Sebelumnya, Jumat (18/8), Budiman Sudjatmiko mendeklarasikan dukungannya terhadap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam acara relawan Prabowo-Budiman (Prabu) Bersatu di Semarang, Jawa Tengah.Budiman mendeklarasikan itu saat dia masih berstatus kader PDI Perjuangan, sementara Prabowo merupakan bakal calon presiden yang diusung oleh Gerindra, PKB, Golkar, PAN, dan Partai Bulan Bintang (PBB).(ida/ANTARA)
Di Tengah Iklim Geopolitik, RI-AS Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pertahanan
Jakarta, FNN - Indonesia dan Amerika Serikat sepakat memperkuat kerja sama bilateral, khususnya di bidang pertahanan, di tengah kompleksnya iklim geopolitik guna mempererat hubungan kedua negara.Kesepakatan itu ditekankan masing-masing menteri pertahanan (menhan) kedua negara, yakni Menhan RI Prabowo Subianto dan Menhan AS Lloyd James Austin III, saat kedua melakukan pertemuan di Gedung Pentagon, Virginia, AS, Kamis (24/8).Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, pada kesempatan pertemuan itu, Prabowo dan Austin membahas soal kemitraan strategis Indonesia dan AS yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.Kedua menhan itu menegaskan kembali kekuatan pilar pertahanan, kemitraan strategis, dan tekad yang sama untuk mempererat hubungan kedua negara.\"Bersama-sama, Menteri Austin dan Menteri Prabowo menegaskan kembali pentingnya modernisasi militer Indonesia dan membahas niat bersama untuk memperkuat interoperabilitas melalui kemampuan pertahanan,\" demikian bunyi pernyataan bersama kedua negara itu.Bentuk penguatan interoperabilitas melalui kemampuan pertahanan tersebut, di antaranya peningkatan pesawat tempur, pesawat tempur multi-peran baru, serta tambahan pesawat angkut sayap tetap dan putar.Selain itu, memastikan hubungan Indonesia dan AS tetap kuat dan dapat meraih peluang di masa depan, serta bisa mengatasi tantangan yang muncul dalam iklim geopolitik semakin kompleks. Prabowo dan Austin pun memperingati hubungan diplomatik Indonesia-AS yang memasuki usia 75 tahun. Kedua negara telah menggelar lebih dari 220 pertemuan pertahanan, mulai dari pertukaran pakar hingga latihan multilateral, seperti Garuda Shield.Hubungan baik kedua negara demokrasi tersebut juga terwujud melalui pelatihan ribuan personel militer Indonesia di AS. Ke depannya, kerja sama pendidikan itu diharapkan dapat terus ditingkatkan.Lebih lanjut, Prabowo dan Austin berbagi visi yang sama terkait Indo-Pasifik. Keduanya memandang pentingnya menjaga perdamaian dan kemakmuran di kawasan itu melalui sentralitas Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).\"Kami harus bekerja sama dengan mitra yang memiliki tujuan yang sama dan berkomitmen terhadap tatanan yang terbuka, inklusif, dan berbasis aturan,\" ujar pernyataan bersama tersebut. Dalam pertemuan itu, tidak luput dibahas pula terkait konflik bersenjata antara Rusia dan Ukraina. Austin dan Prabowo mengutuk pelanggaran kedaulatan negara, sebagaimana tercermin dalam Resolusi Majelis Umum PBB ES-11/1 tanggal 2 Maret 2022.(ida/ANTARA)
Negara sudah masuk Unit Gawat Darurat (UGD)
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Merah Putih SAAT ini Indonesia telah menjadi milik kaum elit, para borjuis - kapitalis Oligarki, bebas mengatur dan mengendalikan negara dengan suka cita menjadi ambtenaar. Sesuai arah teori Robert Michels : The iron law of Oligargi (hukum besi Oligarki). Oligarki sudah nancap kuat di Indonesia. Akibat pemerintahan dipegang, dipimpin dan dikendalikan oleh Presiden yang lemah dan tidak tahu seluk-beluk cara menjaga dan mengamankan kedaulatan negara. Lahirnya pemimpin, unconstitutional and plain stupid (inkonstitusional dan bodoh) adalah awal petaka terjadi. Dr. Opu Tadampuli mengatakan \"semua struktur politik rusak, sehingga auxiliary institution juga otomatis rusak\" Lengkap , kita seperti terkena hipnotis atas terjadinya invasi dan pengambil alihan kekuasan yang sesungguhnya tanpa perang fisik, rezim tidak lebih hanya sebagai boneka. Peran dan fungsi eksekutif - legislatif dan yudikatif , lumpuh total dalam kendali kekuatan kartel bandit politik dan ekonomi, semua pejabat negara tenggelam di alam enjoy life dan hedonis, rakyat benar benar di anggap sampah belaka. Prof Rizal Ramli menjelaskan bahwa \"saat ini upaya untuk menjaga bangsa ini menjalani kehidupan normal sesuai arah tujuan negara telah gagal dan sudah kehilangan arah\" Memperbaiki kerusakan Indonesia kini, harus dilakukan perubahan yang radikal (amelioratif), mendasar dan harus berani keluar dari kekangan para bandit kartel oligarkis. Negara sudah masuk dalam Unit Gawat Darurat (UGD). Prof Sri Edi Swasono, menekan dadanya sembari bergumam: ibu Pertiwi sedang menunggu pahlawan bangsa yang mampu merumuskan dan melaksanakan action mengembalikan negara yang sedang dalam bahaya dan ancaman. Tidak diperlukan yang hanya ahli membuat statemen atau pernyataan pernyataan. (*)
Bareskrim Berkomitmen Memiskinkan Bandar Narkoba Lewat TPPU
Jakarta, FNN - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri terus berkomitmen untuk memiskinkan bandar narkoba dengan memburu aset para pelaku dan menjerat-nya dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).Sejak 2021 sampai dengan Agustus 2023, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sudah menangani 49 kasus TPPU dengan pidana asal tindak pidana narkoba.\"Kasus TPPU sebagaimana perintah Kapolri, bagaimana kami terus berkomitmen dalam penegakan hukum terutama tindak pidana narkoba di mana kami harus tuntas sampai ke akar-akarnya,\" kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.Sebagai bentuk transparansi dalam penyidikan sebagaimana arahan Kabareskrim, kata Mukti, pihaknya hari ini merilis pengungkapan TPPU dengan tersangka berinisial FA alias V yang saat ini menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Bengkalis, Provinsi Riau.FA merupakan residivis yang sudah tiga kali ditangkap dalam kasus narkoba, terakhir ditangkap tahun 2022 kasus penyeludupan sabu seberat 47 kg. Dari kasus itu, penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengusut dugaan TPPU dengan menelusuri aset terdakwa.Dari terdakwa FA penyidik menyita 10 unit kendaraan bermotor terdiri atas empat sepeda motor, enam kendaraan roda empat. Kemudian aset berupa tanah dan bangun sebanyak 34 SHM, serta uang tunai senilai Rp5,9 miliar.\"Semua aset yang disita oleh penyidik berupa tanah dan bangunan total semuanya adalah Rp89 miliar. Inilah aset yang kami amankan dari pelaku atas nama FA alias V,\" ujar Mukti.Mukti menekankan, pihaknya selain menyelamatkan para korban narkoba untuk direhabilitasi juga berkomitmen untuk memiskinkan para bandar dengan TPPU sehingga seluruh asetnya dapat disita dan dirampas untuk negara.\"Kami memiskinkan para bandar, dan tujuan kami adalah memutus mata rantai dengan menggunakan TPPU atau money laundry untuk memiskinkan para bandar,\" ucap Mukti.Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Kombes Pol. Djayadi merincikan, tahun 2021 penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengusut 23 kasus TPPU dengan 33 tersangka, dengan jumlah aset yang dirampas untuk negara sebesar Rp374 miliar.Pada tahun 2022 ada 22 kasus TPPU bandar narkoba dengan 26 tersangka, aset yang dirampas untuk negara Rp 150 miliar.\"Untuk tahun 2023 ini ada empat kasus dengan empat tersangka, untuk jumlah asetnya masih dalam perhitungan,\" kata Djayadi.(sof/ANTARA)
Penyadang Disabilitas Perlu Diberikan Ruang untuk Berkarya
Jakarta, FNN - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penyandang disabilitas atau mereka yang mengalami keterbatasan, perlu diberikan ruang untuk berkarya, khususnya di bidang seni dan kebudayaan.\"Kita harus memberikan ruang kepada para penyandang disabilitas untuk berkarya,\" kata saat Talk Show di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Kamis.Selain itu, kata dia, negara wajib memberikan dukungan insentif terkait pengembangan diri seperti alat kerja hingga sarana dan prasaran, untuk menampilkan hasil karya mereka.Menurut Anies, penyandang disabilitas akan memiliki karya dengan menggunakan semesta yang dia hidupi, dan memunculkan karya dengan orang-orang yang bukan disabilitas.\"Teman-teman disabilitas mengekspresikan tidak dengan pendengaran, tetapi dengan penglihatan, rasa, dan itu menghasilkan karya seni yang unik,\" jelasnya.Anies mencontohkan salah seorang penyandang disabilitas bernama Muhammad Fauzi menjadi doktor pertama di Indonesia dari Pascasarjana Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta.\"Dia menghasilkan karya fotografi untuk orang tuli, yang berbeda dari karya fotografi pada umumnya,\" ungkapnya.Hal itu disampaikan Anies saat menjawab pertanyaan dari salah seorang penyandang disabilitas, yang ingin mendengarkan pandangan Anies terkait penyandang disabilitas khususnya tuna rungu (tuli) dan kebudayaan.Diskusi dua arah itu mengusung tema, Anies Baswedan bicara kebudayaan: Tentang kini dan nanti.(sof/ANTARA)
Melanggar Konstitusi, Perjanjian IKN dengan Cina Harus Dibatalkan
Oleh Prihandoyo Kuswanto - Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila PREDIKSI KH Hasyim Muzadi 12 tahun yang lalu di dalam pengajiannya di Pasuruan beliau mengatakan bocornya simpul-simpul UUD 1945 akan melahirkan UU untuk menjual aset-aset negara. Dan sekarang terbukti apa yang beliau katakan dan semakin vulgar Presiden Jokowi dengan ide IKN menjualnya ke China bahkan diberi durasi HGU 190 tahun dan bukan itu saja, nikel dan tambang-tambang yang lain juga diobral bahkan dibebaskan pajak nya. Lebih gila lagi biji nikel diselundupkan ke China 5 juta ton dan negara tidak mampu mengusut atau mempersoalkan perusahaan China itu. Pertanyaan yang harus kritis terhadap keadaan negara sekarang ini apakah negara menjual tanah air pada asing yang diberi jangka waktu 190 tahun merupakan pengkhianatan serius terhadap konstitusi dan harus diselesaikan secara hukum di DPR. Tetapi jika DPRnya tidak berfungsi bagaimana? Kita bedah dulu tuduhan menjual tanah air ini persoalan serius sebab negara itu ada hal-hal yang prinsip tidak boleh dilanggar. Setiap Presiden dan pejabat lainnya itu disumpah tidak boleh melanggar UUD 1945 dan Pancasila. Menjalankan segala undang- undang selurus-lurusnya. Seperti yang tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke empat, berbunyi \'Melindungi setiap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia\'. Sehubungan dengan itu, hal-hal yang wajib dilindungi yaitu semua komponen pembentuk bangsa. Mulai dari rakyat, kekayaan alam hingga nilai-nilai bangsa. Sekarang memberikan asing menguasai lahan sampai 190 tahun jelas ini pelanggaran konstitusi juga dimana pasal 33 UUD 1945 pasal 2 dan 3. 2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Jadi sudah jelas tanah tumpah darah Indonesia itu harus dilindungi arti nya tidak boleh dijual atau diberikan pada asing. Dan tanah air itu juga harus dikuasai negara tidak boleh dikuasai asing apa lagi China diberi kuasa sampai 190 tahun jelas ini pelanggaran konstitusi maka perjajian dengan China soal IKN itu batal demi konstitusi. Harusnya anggota DPR melakukan koreksi terhadap perjanjian dengan China dan jangan sampai DPR justru ikut berkhianat terhadap konstitusi. Salah satu perjanjian adalah mengajarkan bahasa China pada anak didik di Indonesia, entah apa yang ada dipikiran Presiden padahal bahasa Indonesia adalah simbol negara. Jadi jika intervensi bahada China terhadap anak didik di Indonesis harus dibatalkan sebab, akan mengkhianati bahasa Indonesia sebagai simbol negara. Tentu saja hal yang demikian akan mengikis rasa nasionalisme kebangsaan kita. Kalau bahasa boleh disandingkan dengan bahasa Mandarin terus apa boleh bendera Merah Putih disandingkan dengan bendera China? Kan sama lambangnya bahasa Indonesia dan bendera merah putih. Kita nerasakan kini apa yang diwejangkan oleh KH Hasyim Muzadi .kami berharap pada NU dan Muhammadiyah untuk menyelamatkan Indonesia dengan jihad konstitusi kembali pada UUD 1945 dan Pancasila. (*)