ALL CATEGORY
Mengurai Benang Kusut Jual Beli Bulldozer di Samarinda
Samarinda, FNN - Jual beli bulldozer yang awalnya tak ada masalah, tiba - tiba berujung sengketa. Pihak pembeli melaporkan pihak penjual ke Polresta Samarinda atas dugaan tindakan penipuan dan pemalsuan dokumen. Tidak hanya itu pembeli juga mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Samarinda atas dugaan wanprestasi. Sengketa jual beli bulldoser jenis D85E-SS-2 Nomor SN: JI6910, Nomor Invoice: 961734-1.1 Tahun 2014 ini terjadi antara Aseng (Direktur CV Indokarya Makmur Bersama) sebagai pembeli dan Indra (Direktur Utama CV Mahakam Jaya Mandiri sebagai penjual. Harga disepakati Rp 900 juta dibayar tiga tahap. Penasihat hukum tergugat, Sunarty SH MH menegaskan transaksi jual beli alat berat tersebut sudah selesai dilakukan pada 30 Januari 2023, hanya saja barang belum dimobilisasi. Namun sebelumnya telah melalui proses cek dan ricek yang teliti antara lain, pemeriksaan barang, pemeriksaan dokumen, pembayaran DP, pelunasan yang dihadiri saksi para pihak. \"Pada saat pemeriksaan alat dan dokumen, tidak ada komplain atas sesuatu hal yang janggal atau dianggap tidak sesuai. Pembeli hanya meminta agar baut dan tali gas dikencangkan,\" katanya kepada FNN, Jumat (10/08/2023) di Samarinda. Proses jual beli kata Sunarty dituangkan dalam Perjanjian Jual Beli yang ditandatangani kedua belah pihak di atas materai, berisi 3 bab dan 12 pasal. Proses jual beli sudah terjadi antara pembeli dan penjual dengan tanda pelunasan. \"Ketika barang sudah dicek dan pembayaran sudah dilakukan lunas, apa lagi yang mau diperkarakan,\" kata Sunarty. Tiba-tiba dalam waktu kurang lebih 3 jam pihak pembeli membatalkan pembelian. Mereka, kata Sunarty meminta pengembalian uang. Namun pihak penjual tidak bersedia memenuhi keinginan pembeli karena dalam Perjanjian Jual Beli pada pasal 1 ayat 10 dikatakan bahwa \"Apabila Pihak Pembeli membatalkan kontrak atau melanggar dari perjanjian atau ketentuan sesuai Pasal 1 point-point di atas, maka dana atau biaya kerugian yang sudah dikeluarkan tidak bisa ditarik kembali dan Pihak Penjual tidak bertanggung jawab serta terlepas dari tuntutan hukum.\" Dengan berlandaskan pasal tersebut pihak penjual tidak mau mengembalikan dana penjualan barang, namun kata Sunarty pihak pembeli terus menerus melakukan desakan, paksaan, dan kekerasan verbal. Tak hanya itu lanjutnya, mereka menakuti-nakuti dengan mengklaim bahwa mereka dilindungi Naga 9 yang mudah saja mengatur dan mengendalikan kepolisian. \"Siapa Naga 9, saya tidak kenal,\" katanya. Akhirnya karena terdesak dan tertekan pihak penjual, kata Sunarty memberikan sisa uang yang ada sebesar Rp 130 juta, bahkan Surat Jual Beli dirampas secara paksa. \"Pada saat meminta uang, pembeli memaksa membuka rekening penjual dan memang tersisa Rp 130 juta,\" paparnya. Masih belum puas, pihak pembeli meminta kekurangan dana. Berhubung penjual sudah tidak punya uang, atas kesepakatan para pihak akhirnya bulldozer dikembalikan ke pemilik awal (pihak ketiga) dengan kompenasi senilai Rp400 juta. \"Pengembalian barang ke pemilik awal diketahui oleh pihak pembeli,\" kata Sunarty, (10/08/2023) di Samarinda. Pihak pembeli kemudian melayangkan gugatan perdata ke PN Samarinda dengan, tuduhannya wanprestasi jual beli barang. Tak hanya itu pihak penggugat juga melaporkannya ke kepolisian pihak Polresta Samarinda dengan tuduhan penggelapan barang, pemalsuan dokumen, dan penipuan. Sunarty menyatakan bahwa tidak ada kesalahan yang dilakukan kliennya. Ia yakin kliennya bersih dari sangkaan penggelapan, pemalsuan dokumen, dan penipuan. Ia akan tetap bertahan di Point 10 pasal 1 Perjanjian Jual Beli yakni bahwa barang yang sudah dibeli tidak bisa ditarik kembali dan penjual tidak bertanggungjawab. Kata Sunarty, persoalan uang 130 juta yang diberikan kepada penggugat, itu lantaran kasihan dan juga ditekan oleh pembeli. Intinya persoalan jual beli sudah selesai. Persoalan uang yang diminta oleh pihak pembeli adalah persoalan kemanusiaan sekaligus tekanan. \"Waktu meminta uang 130 juta itu mereka memohon-mohon, dan kadang kadang mengancam,\' kata Sunarty. Sunarty mensinyalir pembeli/penggugat terkesan hanya mau mengeksploitasi kebencian dengan dalih hukum. Pada awalnya penggugat mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Samarinda. Pada sidang pertama gugatan perdata, tergugat menjelaskan semua kejadian jual beli dengan runtutan yang jelas dan lengkap. Namun tiba-tiba pihak penggugat mempercepat pengajukan pelaporan ke Polresta Samarinda dengan tuduhan penggelapan dan penipuan. \"Kok semangat sekali mau menghukum orang,\" kata Sunarty. Sementara pihak pembeli/penggugat yang diwakili penasihat hukumnya, Riyono Praktikto, SH, MH mengatakan bahwa pihaknya tetap mengajukan gugatan sekaligus laporan pidana. \"Kami sudah melaporkan pidananya dulu daripada perdatanya,\" kata Pratikto kepada FNN melalui sambungan telefon, Jumat, (11/08/2023). \"Pidananya ada tiga yakni penipuan, penggelapan barang, dan pemalsuan dokumen. Sementara perdatanya soal wanprestasi,\" tambahnya. Perkara Perdata Didahulukan Pada dasarnya sudah ada peraturan yang mengatur mengenai perkara yang harus didahulukan apabila terjadinya sengketa perdata dan pidana secara bersamaan. Berdasarkan UU No. 1 Tahun 1950 tentang Susunan, Kekuasaan, dan Jalan Pengadilan Mahkamah Agung Indonesia (UU NO.1/1950) pada Pasal 131 disebutkan bahwa: “Jika dalam jalan-pengadilan ada soal yang tidak diatur dalam Undang-Undang, maka Mahkamah Agung dapat menentukan sendiri secara bagaimana soal itu harus diselesaikan,” dikutip dari Kliklegal.com. Didasari hal tersebut, Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 1956 (Perma No.1/1956). Disebutkan dalam Pasal 1 Perma No.1/1956 bahwa: “Apabila pemeriksaan perkara pidana harus diputuskan hal adanya suatu hal perdata atas suatu barang atau tentang suatu hubungan hukum antara dua pihak tertentu, maka pemeriksaan perkara pidana dapat dipertangguhkan untuk menunggu suatu putusan Pengadilan dalam pemeriksaan perkara perdata tentang adanya atau tidak adanya hak perdata itu.” Sehingga seharusnya sudah menjadi jelas bahwa dalam terjadinya perkara perdata dan pidana, dapat dilakukan pemutusan terlebih dahulu perkara perdata sebelum memutus perkara pidana. Hal yang sama dikemukakan oleh C Djisman Samosir, dosen Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, dalam kesempatannya sebagai ahli dalam sidang praperadilan sengketa Henry Jocosity Gunawan (2017) menyampaikan pendapatnya bahwa perkara pidana seharusnya ditunda terlebih dahulu prosesnya, hingga gugatan perdata yang diperiksa memiliki putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). (sws).
Petisi 100 Makzulkan Jokowi Dukung Aksi Sejuta Buruh
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan AKSI sejuta buruh dari Patung Kuda hingga Baswalu dipenuhi peserta aksi. Berbagai warna seragam menunjukan beragam elemen aksi turut bergerak. Tuntutan utama adalah pencabutan omnibus law baik cipta kerja, kesehatan maupun keuangan. Aksi dilakukan hingga jam 00.10 WIB. Bagi buruh, omnibus law adalah aturan yang tidak adil dan berpihak kepada pemilik modal dan kaum majikan. Buruh atau tenaga kerja merasakan menjadi elemen yang tertindas. Undang-undang berbasis omnibus law yang diproduk Pemerintah dan DPR dinilai buruk sebagai sebuah Undang-Undang. Dari segi filosofis jauh dari keadilan karena konsentrasi pemihakan ada pada pemilik modal dan majikan. UU ini sangat materialistik dan kapitalistik. Dari segi yuridis, proses pengkajian dinilai tidak matang dan bernuansa kongkalikong Pemerintah dan DPR. Penetapan \"diam-diam\" dan suara rakyat yang dinihilkan. Adanya aksi penolakan yang terus menerus khususnya dari kalangan buruh menunjukkan bahwa ketiga UU ini buruk secara sosiologis. Bahkan adanya Perppu \"perlawanan atas Putusan MK\" dinilai masyarakat melanggar Konstitusi. Sangat wajar dan beralasan jika tanggal 10 Agustus ada aksi \"sejuta buruh\" yang mendesak pencabutan secepatnya atas omnibus law tersebut. Omnibus law tidak layak untuk hidup. Sementara rakyat juga merasakan adanya getaran perlawanan dan ketidakadilan. Ideologi kapitalistik dan materialistik telah menggerus hubungan industrial Pancasila. Rakyat mendukung aspirasi buruh untuk mengembalikan khidmah aturan pada kepentingan rakyat dan masyarakat bawah. Bukan kepentingan segelintir orang pemilik modal atau kekuatan asing. Berbagai komunitas masyarakat terlihat mendukung perjuangan kaum buruh ini baik mahasiswa, anak STM, emak-emak, lembaga da\'wah, elemen UI, UNPAD dan lainnya. Sebagai bagian dari rakyat maka Petisi 100 \"Makzulkan Jokowi\" juga secara moral dan politik mendukung aksi sejuta buruh tersebut. Tentu tanpa mengganggu dan mencampuri perjuangan keras kaum buruh. Petisi 100 memiliki irisan dengan perjuangan kaum buruh. Sekurangnya untuk dua hal, yaitu : Pertama, pemulihan kedaulatan rakyat. Pemerintahan Jokowi telah merampas kedaulatan rakyat dan menyerahkan kedaulatan tersebut kepada segelintir orang yang bernama oligarki. Demokrasi yang dirampok harus direbut kembali. Omnibus law harus dibuang ke tempat sampah. Kedua, sumber masalah harus dibereskan. Omnibus law adalah kemauan dan proteksi penuh dari Jokowi bersama rezimnya. Karenanya menyelesaikan omnibus law harus didahului penyelesaian rezim. Jokowi mesti dimakzulkan. Cabut Jokowi maka tercabut omnibus law. Petisi 100 \"Makzulkan Jokowi\" sangat mendukung Aksi Sejuta Buruh. Semoga kaum buruh semakin sejahtera, merdeka dan berjaya di Indonesia. Dari \"Patung Kuda\" buruh bersama rakyat menggedor \"Istana\". Meski pencapaian tertunda tetapi tangga turun penguasa \"tuli, bisu dan buta\" telah disiapkan. Aksi buruh sudah meneriakkan sejuta suara. AgarJokowi cepat turun tahta karena sejuta dosa. Dosa besar kepada pekerja, rakyat, bangsa dan negara. Bandung 11 Agustus 2023.
Bajingan Demokrasi
Oleh Prof.Rasyid Masri - Akademisi dan Pebisnis JUDUL tulisan agak terasa seksi, karena beririsan dengan kata makian atau ungkapan ketidaksenangan Rocky Gerung terhadap Presiden Jokowi. Dalam satu minggu terakhir ini Rocky telah menbuat demam politik se-Indonesia, viral, dan memancing banyak relawan Jokowi murka dan marah besar kepada Rocky Gerung. Mereka kemudian ramai-ramai lapor polisi. Maka mari kita tunggu ke mana ujung cerita drama panggung politik bangsa ini. Tulisan ini tak mempersoalkan hal yang bersifat pro dan kontra terhadap kata bajingan tolol ala Rocky Gerung. Kata \"bajingan\" betul-betul jadi bensin politik dalam dunia kekuasaan Indonesia, menjelang pemilu 2024. Kata bajingan menjelma menjadi berita panas menguasai hampir seluruh media massa, media sosial di Republik Indonesia. Pernyataan bajingan ala gaya Rocky Gerung terhadap kebijakan presiden, sebenarnya sudah banyak yang lebih dulu, lebih keras, dan lebih bedebah dari sekadar kata bajingan atau tolol. Namun tidak seheboh ketika Rocky Gerung yang mengungkapkannya, ada apa? Perdebatan di media sosial terjadi pro dan kontra sama sama punya pendukung dengan beribu jurus pembelaan masing -masing, dengan berbagai perspektif hukum, politik dan sosial budaya serta nilai makna lainnya. Bagaimana kalau kata bajingan disandingkan dengan demokrasi menjadi kata “bajingan demokrasi\" tentu bisa bermakna lebih politis dan bisa juga terasa lebih akademis. Kata bajingan sebenarnya lebih pada kata makian, suatu ungkapan yang bermakna kurang ajar yang sering dialamatkan kepada kenakalan para pemuda dan kehidupan keseharian dalam pergaulan para remaja dan anak anak. Tapi dalam perspektif sosial budaya tidak semua kata awal lahirnya istilah bajingan itu bermakna negatif. Boleh jadi ada budaya masyarakat tertentu menilai kata bajingan itu biasa saja, semacam bajingan cerdas. Namun diksi bajingan kalau disandingkan dengan demokrasi bisa bermaka negatif. Dalam dunia politik bisa juga dimaknai bajingan politik artinya orang yang licik dalam berpolitik, orang yang sering menipu dalam berpolitik, sehingga dapat dimaknai bajingan demokrasi. Maka bajingan demokrasi adalah perilaku seseorang yang bertindak anti demokrasi, dimana dalam berpolitik menghalalkan segala cara seperti curang, atau mengunakan jurus ilmu tipu-tipu untuk mencapai ambisi politiknya sehingga bisa diberi label bajingan demokrasi. Maka lawannya adalah bijak dalam berdemokrasi, bijak dalam berpolitik, menghadirkan perilaku yang demokratis adalah perilaku politik seseorang yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur kejujuran,bijak dalam berpolitik atau prilaku demokratis yang tindakannya sejalan dengan semangat dan prinsip-prinsip dasar demokrasi. Wassalam. (*)
Religiusitas dan Dakwah Kebangsaan Surya Paloh
Oleh: Ady Amar - Kolumnis MENILIK orasi Surya Paloh dalam kegiatan Partai NasDem belakangan ini, yang muncul tidak semata suara menggelegar membangkitan semangat duniawi kader partai semata. Tapi lebih jauh dari itu, membangkitkan relung ruhani yang tersekat oleh kepentingan sesaat. Tampak sebuah keprihatinan yang sangat dirasakan seorang Surya Paloh, dan itu tentang suasana kebangsaan saat ini, yang terjebak dalam kemunafikan, kepura-puraan, hingga pragmatisme. Menurutnya, perlu disudahi-dihentikan. Karenanya, ia mengajak semua pihak utamanya kader partainya untuk bergerak maju bersama dalam mewujudkan perubahan. Surya Paloh bicara akan perubahan, dan itu perubahan pola pikir, guna menghindar dari jebakan pragmatisme, yang akan menimbulkan kemerosotan nilai. Serunya, butuh dakwah kebangsaan melalui cara-cara yang dibenarkan akal sehat. Perubahan yang dimaksudkannya lebih pada perubahan cara berpikir. Mindset. Penting kembali pada nilai, dan itu tentang keberadaan diri yang hakiki. Bagaimana merawat nilai-nilai kebajikan, seraya tetap membuka ruang yang seluasnya pada nilai-nilai yang ada. Menurutnya, agar kita tidak terjebak pada kepentingan sesaat yang serba pragmatis, individualistis, dan mendewakan nilai materialistik. Tambahnya, jika tidak, kita akan terperangkap dalam kemunafikan dan kepura-puraan. Apa yang diharapkan Surya Paloh, itu punya nilai religiusitas tinggi, yang ia sebut dengan dakwah kebangsaan. Sebuah pendekatan tidak biasa politisi, yang menarik untuk dicermati. Ada perubahan mindset yang diinginkannya dengan senyatanya, bahwa berpartai menjauhkan dari sikap pragmatisme, tidak sebagaimana kelaziman yang ada. Sikap pragmatisme ditolaknya, yang itu terus dicekokkan pada kader partainya (NasDem). Surya Paloh seperti sedang menarik NasDem yang nyaman di wilayah aman sembari tutup mata pada persoalan yang ada. Maka, upaya menariknya setidaknya ke tengah memunculkan pernyataan mengejutkan, bahwa NasDem tengah menjalankan dakwah. Lebih tegas dinyatakannya, bahwa NasDem tengah menjalankan dakwah dalam nilai dan aspek idealisme. Pilihan religiusitas di luar kebiasaan dikenalkan pada partai yang berbasis nasionalisme. Dakwah yang dijalankan NasDem, sebut Surya Paloh, adalah dakwah kebangsaan. Semua itu muncul seolah dari kerisauan berkenaan dengan perjalanan negeri ini, yang dirasanya tidak lagi semestinya. Katanya, apa arti kehebatan negeri ini, jika kita tidak mampu mengisinya dengan soul, roh yang dipunya dalam membangun tidak saja fisik, tapi tidak kalah penting membangun kesadaran warga negara-bangsa ini. Tandasnya, karena itulah kita memperjuangkan gerakan perubahan. Kita tidak ingin berhenti, statik, seolah sudah selesai semua sistem dan nilai kehidupan itu kita kerjakan. Itulah esensi mengapa perubahan perlu diwujudkan. Surya Paloh menitikberatkan agar menjaga kewarasan cara berpikir, akal sehat kita. Yang itu bisa menentukan nasib negeri ini, apakah mau dibawa ke arah kemajuan, atau sebaliknya. Kemajuan dan kemunduran bisa terjadi oleh sebab yang kita buat, bukan dibuat oleh bangsa lain. Karenanya, untuk memenuhi panggilan siklus lima tahunan dalam alam demokrasi, menurutnya penting adanya partisipasi riil dan nyata. Dan itu upaya mencari sosok pemimpin yang lebih baik dari yang baik-baik, atau yang lebih baik dari yang baik-baik , itu jadi konsen yang tidak boleh ditawar-tawar. Memberi perhatian dan waktu yang cukup untuk memilih pemimpin yang baik dari yang baik-baik, itu ijtihad Surya Paloh dan NasDem senyatanya. Dengan memilih pemimpin baik dan tepat, itu kontribusi nyata, yang akan berdampak positif dalam meluruskan arah pembangunan bangsa. Semua akan terjadi jika pilihan pemimpin yang tepat didapatkan. Menutup dakwah kebangsaannya itu--disampaikan pada pidato pelantikan DPW NasDem Sumatera Barat, Sabtu (5/8/2023)--yang sampai pada pilihan pada Anies Baswedan sebagai calon presiden dari NasDem. Surya Paloh perlu menyebut, itu sebagai memilih pemimpin dengan serius, disertai rasa empati, bahasa nurani, dan dengan pendekatan rasionalitas. Itulah yang disebutnya sebagai pencarian terbaik (Anies Baswedan) dari yang baik-baik. Biar waktu membuktikan semua yang jadi harapannya.**
KPK Mengecek Jabatan Andhi Pramono sebagai Komisaris di Perusahaan Ekspor Impor
Jakarta, FNN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mendalami informasi soal mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono yang menjabat sebagai komisaris di salah satu perusahaan ekspor impor.Informasi tersebut didalami penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan terhadap seorang karyawan BUMN Pudjo Suseno dan wiraswasta Rudi Suwandi. Kedunya pada Rabu (9/8) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.\"Saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan setoran investasi saham di perusahaan yang bergerak di bidang ekspor impor lintas negara untuk membangun koneksi dengan pengusaha di luar negeri dan tersangka AP sebagai salah satu komisarisnya,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.KPK mengungkapkan Andhi Pramono diduga memanfaatkan jabatannya untuk menjadi makelar, memfasilitasi pengusaha, dan menerima gratifikasi sebagai balas jasa.Sebagai broker, tersangka Andhi diduga menghubungkan antar-importir untuk mencarikan barang logistik yang dikirim dari wilayah Singapura dan Malaysia di antaranya menuju ke Vietnam, Thailand, Filipina, dan Kamboja.Dari rekomendasi dan tindakan yang dilakukannya, tersangka Andhi diduga menerima imbalan sejumlah uang sebagai bentuk bayaran (fee).Dugaan penerimaan gratifikasi oleh tersangka Andhi itu hingga kini tercatat sekitar Rp28 miliar dan masih terus dilakukan penelusuran lebih lanjut.Penerimaan gratifikasi tersebut diduga terjadi pada rentang waktu 2012-2022, di mana saat itu Andhi menduduki beberapa posisi mulai dari penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) hingga pejabat eselon III di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dengan posisi terakhirnya sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Makassar.Atas temuan tersebut penyidik KPK pada Jumat (7/7) melakukan penahanan terhadap Andhi Pramono setelah sebelumnya menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).Atas perbuatannya, tersangka Andhi Pramono dijerat Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Andhi Pramono juga disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.(sof/ANTARA)
Korupsi Pengadaan Truk di Basarnas Merugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah
Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan \"rescue carrier vehicle\" di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Tahun 2014 telah merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.\"Kisaran puluhan miliar rupiah,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.Ali mengatakan penyidik lembaga antirasuah belum bisa memberikan rincian lebih detail soal nominalnya karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berjalan.KPK pada Kamis (10/8) mengumumkan telah memulai penyidikan baru kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2014.\"Betul, saat ini KPK telah membuka penyidikan baru adanya dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara di lingkungan Basarnas RI Tahun 2012-2018 berupa pengadaan truk angkut personel dan \'rescue carrier vehicle\' tahun 2014,\" kata Ali.Ali mengatakan penyidik lembaga antirasuah telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi tersebut.\"Kami sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka di Basarnas yang merupakan institusi sipil dan saat ini pengumpulan alat bukti masih kami lakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi,\" ujarnya.Meski demikian, Ali mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih mengenai profil lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.Dia mengatakan profil tersangka, uraian perkara, perbuatan hukum, dan pasal yang disangkakan akan disampaikan setelah proses penyidikan rampung.Terkait penyidikan tersebut lembaga antirasuah ini telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melakukan cegah ke luar negeri terhadap tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi tersebut.Pemberlakuan cegah terhadap tiga orang tersebut berlaku hingga Desember 2023 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.(sof/ANTARA)
Anies Memaparkan Konsep Kesejahteraan di Ponpes At-Tauhid Surabaya
Surabaya, FNN - Bakal Calon Presiden RI Anies Baswedan memaparkan konsep kesejahteraan sosial bagi masyarakat di hadapan para kiai yang menghadiri acara Khataman Al-Qur\'an dan Tirakat di Pondok Pesantren At-Tauhid, Jagir Sidoresmo II, Wonokromo, Surabaya, Jatim, Kamis.\"Kami menyadari bahwa kesejahteraan rakyat tidak bisa otomatis terjadi, harus direncanakan dan diletakkan sebagai prioritas,\" kata Anies di Pondok Pesantren At-Tauhid Surabaya.Aspek pertama yang mampu memunculkan kesejahteraan sosial, kata dia, didasari terbentuknya sistem pemerataan dan kualitas pendidikan yang terarah, termasuk di pesantren.\"Para kiai, para guru yang ada di pondok pesantren bisa konsentrasi dengan pendidikannya. Pemerintah bisa bantu terkait dengan sumber dayanya dan fasilitasnya sehingga pondok pesantren yang ada di Indonesia bisa berjalan dengan baik,\" ujarnya.Menurut Anies, dengan adanya sistem pendidikan yang berkualitas dan terarah, akan berdampak pada sektor lainnya seperti perekonomian dan kesehatan.Ia mencontohkan pada sektor perekonomian juga berbicara soal stabilisasi harga pangan. Oleh karena itu, untuk mewujudkan itu, perlu orang-orang berkompeten dan inovatif pada beragam bidang seperti pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan.\"Prioritas kami adalah bagaimana harga kebutuhan pokok itu bisa terjangkau,\" ujarnya.Sektor perekonomian juga mengacu pada ketersediaan lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat. Dengan begitu, kata Anies, angka kemiskinan bisa ditekan.\"Lapangan pekerjaan juga menjadi prioritas. Alhamdulillah, dengan silaturahmi ini, kami bisa menjalin dan mendapatkan petunjuk arahan,\" katanya.Selain perekonomian, lanjut dia, aspek pendidikan memiliki peran penting pada peningkatan akses kemudahan pelayanan di setiap fasilitas kesehatan.\"Jika masyarakat ada yang sakit, harus mendapatkan pelayanan hingga tuntas. Kami mengetahui sekarang ini problematika yang dihadapi masyarakat ketika sakit adalah biaya, dan bisa jatuh miskin ketika sakit,\" ucapnya.Anies menyatakan siap mewujudkan empat hal dalam upaya menghadirkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat bersama seluruh ulama di Indonesia.\"Kami berharap doa, restu, dan dukungannya untuk memperjuangkan perubahan yang sesungguhnya,\" tuturnya.Sesuai dengan jadwal KPU, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(sof/ANTARA)
Puan Berpesan Agar AHY Tetap Berdedikasi bagi Bangsa dan Negara
Jakarta, FNN - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani memberi pesan kepada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) agar tetap berdedikasi bagi Tanah Air. Hal ini disampaikan Puan dalam Peluncuran Buku Tetralogi Transformasi AHY sekaligus HUT Ke-45 AHY di Djakarta Theater, Jakarta, Kamis malam. \"Saya rasa apa yang sudah dilakukan Mas AHY dari waktu ke waktu ini sebuah dedikasi bagi bangsa dan negara karena masih muda sekali, saya rasa pasti ke depan ini baik dan berguna bagi bangsa dan negara,\" kata Puan kepada awak media. Ketua DPR RI itu menilai bahwa usia AHY masih tergolong muda. Untuk itu, dia percaya AHY dapat memberikan kontribusi yang lebih baik lagi untuk Indonesia. Puan mengatakan sebagai anak dari mantan Presiden Indonesia, maka mereka harus menjaga kekompakan sebagai keluarga besar presiden. Ia berharap mereka dapat bertukar pikiran dan bersilaturahim kembali. \"Kami berusaha untuk bisa membawa diri sebagai satu keluarga yang sama-sama orang tuanya menjabat sebagai, alhamdulillah sebagai (mantan) presiden, kami membawakan diri sebagai satu keluarga besar presiden lah begitu,\" ujarnya. Saat disinggung awak media mengenai rencana pertemuan selanjutnya, Puan mengaku akan mencari waktu untuk menjalin silaturahim. \"Bisa saja dalam waktu dekat, kami cari kesempatan apakah itu informal atau formal. Saya selalu melakukan silaturahim,\" pungkas dia. Adapun Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan merilis Buku Tetralogi Transformasi AHY pada hari ulang tahunnya yang Ke-45, Kamis. Buku ini terdiri atas empat volume berisi kumpulan pemikiran dan gagasan AHY, mulai dari saat penugasan di militer hingga terjun ke dunia politik. \"Insyaallah 10 Agustus saya genap berusia 45 tahun. Sebuah perjalanan yang menurut saya banyak suka dukanya sehingga saya ingin persembahkan sebuah cerita, sebuah kisah transformasi AHY,” papar AHY dalam keterangan tertulisnya, Kamis. Dari empat volume itu, Volume 1 akan berisi kumpulan pemikiran AHY selama 16 tahun mengabdi di militer. Volume 2, berisi transisi pemikiran AHY usai masuk ke kalangan kampus dan akademisi di The Yudhoyono Institute. Volume 3, akan berisi pemikiran masa awal AHY terjun ke dunia politik, terutama ketika mengikuti kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2017. Terakhir, Volume 4 berisi pemikiran serta tantangan AHY memimpin Partai Demokrat terutama pada masa pandemi COVID-19. Buku ini, lanjutnya, mencerminkan perjalanan pilihan politik AHY. Nantinya, peluncuran buku akan diselenggarakan di Djakarta Theatre XXI, Jakarta Pusat, pukul 18.00-21.00 WIB.(sof/ANTARA)
Butuh Konsistensi Terkait Dukungan Capres
Solo, FNN - Pengamat politik asal Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Agus Riwanto menyebut butuh konsistensi terkait dukungan capres oleh para relawan. Menanggapi pertemuan antara relawan Bolone Mase dengan Prabowo Subianto di Solo semalam, Agus di sela Diskusi Hukum bertema Memperteguh Komitmen Penegakkan Hukum di Indonesia : Membedah Konstruksi Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2022 dari Aspek Hukum dan Kebijakan Publik di Solo, Kamis mengatakan perlu dilihat kepentingannya terlebih dahulu. \"Kalau wedangan saja ya nggak apa-apa, kalau dikaitkan dengan pemilu menurut saya nggak pas,\" katanya. Menurut dia, dibutuhkan konsistensi dari para relawan terkait dukungan yang diberikan pada calon tertentu. \"Kepentingan apa harus dijelaskan di publik. Kalau main di dua kaki juga nggak cantik,\" katanya. Meski demikian, dikatakannya, konsolidasi tersebut bisa saja dilakukan untuk menjajaki kekuatan tertentu. \"Mau diberikan ke siapa (dukungannya, Red.), apakah ke Ganjar atau Prabowo. Baru menimbang-nimbang saja. Relawan kan bergerak karena perintah, nggak mungkin gerak sendiri, pasti ada komandonya,\" katanya. Terkait dengan permintaan relawan kepada Prabowo agar menggandeng Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapresnya, menurut dia, boleh-boleh saja. \"Tapi kan ada kendala, uji materi pasal UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Syarat presiden kan (minimal usia, Red.) 40 tahun, dia (Gibran, Red.) 35 tahun. Berarti kan kurang,\" katanya. Meski demikian, dikatakannya, tinggal menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Jika memenuhi syarat maka Gibran bisa maju sebagai cawapres. Sementara, diskusi kali itu menyoroti penegakan hukum di Indonesia. Menurut Agus, lahirnya PP Nomor 28 Tahun 2022 adalah wujud keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan kapitalistik. \"Oleh karena itu, PP Nomor 28 Tahun 2022 bisa diajukan uji materi untuk mengetahui keabsahan pembentukannya,\" katanya. Pada kesempatan yang sama, pengamat kebijakan publik dari Universitas Slamet Riyadi Farco Siswiyanto Raharjo mengatakan PP Nomor 28 Tahun 2022 sangat bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya. Menurut dia, seharusnya penerbitan PP tersebut melibatkan berbagai instansi terkait dengan memperhatikan akuntabilitas, profesional, integritas, dan rekam jejak para pembuat kebijakan. \"PP Nomor 28 Tahun 2022 dari aspek kebijakan publik sangat condong pada kepentingan investasi dan pengusaha ketimbang nilai keadilan yang hakiki,\" katanya. Ia mengatakan salah satunya terlihat pada pasal 1 tentang Pihak Yang Memperoleh Hak dan Kualifikasi Penanggung Utang bertentangan dengan UU Nomor 49 Prp 1960 tentang PUPN, KUH Perdata, dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Selain itu juga Pasal 77 PP Nomor 28/2022 tentang upaya hukum yang menurut dia kontra dengan UU Nomor 39/1999 tentang HAM, yakni yang mengajukan proses hukum dan peradilan merupakan hak setiap individu dalam rangka menjamin dan mempertahankan hak-hak konstitusional. \"Jika ini terjadi, maka kesimpulannya PP No 28/2022 sangat menutup akses terhadap keadilan,\" katanya.(sof/ANTARA)
Komedi Asap dan Api
Oleh Muhammad Chirzin - Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta Api Asap Ada api Ada asap Ada asap karena ada api Ada api karena ada asap? Kau biarkan api Kau waspadai asap Kau tenangkan api Kau maki-maki asap Asap, kau bisa ditangkap Atau tembak di tempat. Wahai pawang api Lihatlah ilalang dari sana sini Datang ke mari Buka mata Buka telinga Buka hati. Apa kata pemerhati Rasakan dalam denyut nadi Jangan mainkan api Kau bisa terbakar sendiri Aku pun tak bermimpi Jakarta menjadi lautan api. Kamis, 10 Agutus 2023