ALL CATEGORY

Perludem Menilai Media Alternatif Memiliki Peran Penting di Pemilu 2024

Jakarta, FNN - Direktur Eksekutif Pembina Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menilai bahwa media alternatif memiliki peranan penting dalam Pemilu 2024.Hal ini disampaikan Ninis dalam Launching of electionhouse.org yang dipantau secara daring melalui Zoom, Jakarta, Jumat.Awalnya, dia mengatakan bahwa media alternatif ataupun arus utama berperan memberikan informasi yang berimbang dalam mengenai pemilu.\"Peran media alternatif atau media arus utama tadi sebetulnya kan memberikan informasi yang berimbang adanya, misalnya electionhouse.org ada konde.co, ada Engage Media,\" ujar Ninis.Ia melihat bahwa media dapat memberikan alternatif informasi yang mudah dan gampang diakses oleh publik. Hal ini juga membantu masyarakat dalam mendapatkan informasi yang valid.Menurut dia, tak semua informasi itu harus bergantung pada penyelenggara pemilu. Sebab, tidak semua masyarakat mengetahui alamat situs webnya.\"Kalaupun sudah masuk ke alamat situs webnya itu, di fitur bagian mana nih harus mencari informasi ini,\" katanya.Untuk itu, sambung Ninis, adanya jurnalisme data juga turut dihadirkan oleh electionhouse.org. Hal ini agar keterbukaan data dapat diolah dan didistribusikan kembali dengan bentuk yang lebih interaktif, seperti infografis dan lain sebagainya.\"Publik punya alternatif informasinya. Ini peran media alternatif,\" pungkas Ninis.Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.Selain itu, pasangan calon dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(sof/ANTARA)

AHY Mengaku Pernah Bertemu Presiden Melaporkan Aksi Kubu Moeldoko

Jakarta, FNN - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku sempat bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo untuk melaporkan aksi Kubu Moeldoko yang berupaya mengambil alih kepengurusan Partai Demokrat.AHY menyampaikan pertemuan itu, yang tertutup dan saat itu tidak diumumkan ke publik, berlangsung di Istana Bogor, Jawa Barat, pada 2021.“Yang kami lakukan di awal dulu ketika saya menjelaskan kepada beliau (Presiden Jokowi), dan beliau juga mengatakan bahwa beliau tidak tahu apa-apa ketika itu. Tetapi, saya menyampaikan bahwa ini telah terjadi dan KSP (Kepala Staf Kepresidenan) Moeldoko adalah bawahan Presiden Jokowi langsung,” kata AHY menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers terkait putusan MA menolak PK Kubu Moeldoko di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat.AHY melanjutkan dia saat itu berharap ada langkah-langkah yang lebih menentukan diambil oleh Presiden manakala jajarannya terbukti melakukan perbuatan tidak etis.“Tetapi, kami tidak masuk ke sana. Itu biarkan, kami juga tidak ingin mengutak-atik hak prerogatif Presiden. Tetapi, rakyat yang berbicara,” kata AHY.Terlepas dari pertemuan itu, Mahkamah Agung pada Kamis (10/8) menolak permohonan dari kubu Moeldoko yang meminta majelis hakim meninjau kembali putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan nomor perkara No.487 K/TUN/2022 pada 29 September 2022.Mahkamah Agung menilai bukti baru (novum) yang dihadirkan para pemohon tidak menggugurkan pertimbangan hukum dari putusan pada tingkat kasasi itu.Putusan di tingkat kasasi itu sejalan dengan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 35/B/2022/PT.TUN.JKT pada 26 April 2022 yang menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.Isi dari putusan itu menolak permohonan kubu Moeldoko yang menggugat Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.HH.UM.01.01-47. SK itu mengesahkan kepengurusan DPP Partai Demokrat pimpinan AHY sebagaimana hasil Kongres V Partai Demokrat pada 2020.Kubu Moeldoko pada 2021 menggelar pertemuan tandingan yang menunjuk Moeldoko sebagai ketua umum dan Jhonny Allen sebagai sekretaris jenderal. Namun, Kementerian Hukum dan HAM RI menolak mengesahkan hasil pertemuan itu karena dokumen yang diserahkan tidak lolos verifikasi dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham.(sof/ANTARA)

PK Moeldoko Kalah, Akhirnya Upaya-upaya Istana Dibatalkan oleh Tekanan Publik

Jakarta, FNN – Panggung Moeldoko usai setelah Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang dilayangkan kubu Moeldoko atas kepengurusan Partai Demokrat. Keputusan tersebut diputuskan oleh majelis hakim pada Kamis (10/8/2023). Juru bicara Mahkamah Agung, Suharto,  juga telah mengonfirmasi hal tersebut. Menanggakapi putusan MA tersebut, Rocky Gerung dalam dalam diskusi rutin di kanal Youtubenya (Rocky Gerung Official) edisi Jumat (11/8/23) mengatakan, “Ini kekonyolan baru lagi tuh, dan kita bayangkan apa ambisi Pak Moeldoko berikutnya tuh.  Tetapi, yang lebih penting adalah mengingatkan kembali bahwa partai itu wilayah otonom. Kalau Anda mau mengkudeta, Anda jadi anggota partai dulu, supaya kudetanya dari dalam. Itu kan buruk betul, seorang yang punya reputasi tinggi sebagai panglima TNI, sekarang orang kedua di istana, Kepala Staf Kepresidenan itu orang kedua di istana, melakukan manuver yang sebetulnya nggak pantas dari awal.” Jadi, lanjut Rocky, rasa keadilan publik akhirnya memengaruhi cara berpikir hakim-hakim ini, yang sebelumnya kita duga-duga akan disogok. Tetapi, proses politik itu mengarahkan. Kita menemukan kembali bahwa upaya-upaya istana akhirnya dibatalkan oleh tekanan publik, oleh potensi people power. Mungkin Demokrat biasa saja, tidak terlalu gembira, karena buat AHY ini adalah ujian buat dia, mampu atau tidak mengendalikan partai di tengah badai serbuan dari istana, lanjut Rocky. “Nah, yang lebih penting sinyal ini juga buat Pak Jokowi. Kan tidak mungkin Pak Jokowi tidak mengerti bahwa kepala stafnya berupaya untuk menganeksasi atau merampok Partai Demokrat. Dan enggak ada satu pun keterangan Pak Jokowi untuk memberi sinyal bahwa itu sebenarnya tidak etis. Karena itu, Pak Moeldoko nekat untuk maju sampai PK,” ujar Rocky. Dalam diskusi yang dipandu oleh Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, itu Rocky Gerung juga mengatakan bahwa berdasarkan logika hipotetik akhirnya Moeldoko menjadi alat dari ambisi Jokowi. Karena Moeldoko adalah Kepala Staf yang kedudukannya di bawah presiden. Dia melakukan manuver politik berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, tapi masih berupaya lagi untuk mencari jalan hukum dan diupayakan supaya jalan hukum itu terbuka untuk kepentingan Moeldoko. Buat apa Moeldoko mengambil alih Demokrat? Pasti ada upaya untuk menghalangi Demokrat masuk dalam kompetisi Pemilu berikutnya. “Jadi, kita mulai lagi dari prinsip bahwa kalau Pak Moeldoko nggak pernah punya kartu anggota, ngapain dia mengambil sesuatu, itu namanya rampok. Kalau dia punya kartu anggota, dia punya hak konstitusional di dalam partai untuk deal atau bikin gugatan ke mahkamah partai. Jadi, hal yang simpel pun Pak Moeldoko nggak paham,” ungkap Rocky. Karena ketidakpahaman itu, lanjut Rocky, Moeldoko disuruh datang dengan politik yang sifatnya fisik, pasang badan, ada di paling depan. “Jadi, ada waktu buat Pak Moeldoko untuk mengendapkan kembali gengsi atau ambisi Anda, supaya orang lihat Moeldoko itu pernah memimpin TNI, pernah ada di kabinet, pernah ada di tink tank negeri ini yang disebut Lemhanas. Kan itu pentingnya. Kan sebentar lagi Pak Moeldoko akan menjadi orang biasa,” saran Rocky. Rocky juga mengatakan bahwa sebetulnya ambisi itu adalah imbas dari ambisi Jokowi. Itu sebetulnya dari kalangan akademis. Tetapi, kalau dari kalangan rakyat, orang akan melihat Moeldoko sebagai orang yang rakus kekuasaan. “Jadi, ini kritik saya pada Pak Moeldoko, bukan kritik secara pribadi, tapi kritik untuk memulihkan kembali seseorang yang selama ini terlibat dalam kekuasaan, tapi kemudian muncul ambisi-ambisi yang aneh itu.” Ujar Rocky. Dengan keputusan MA berarti Demokrat fokus menghadapi Pemilu dan Pilpres. Daftar calon tetap juga bisa segera dibereskan di KPU setelah sebelumnya mungkin mereka masih bingung. Anies juga mungkin ada kelegaan karena bagaimanapun juga partai koalisi yang mendukungnya utuh.(ida)

Kabasarnas Mengakui Menerima Uang Terkait Lelang Pengadaan Barang

Jakarta, FNN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan mantan Kepala Basarnas Henri Alfiandi mengakui telah menerima uang terkait sejumlah lelang proyek pengadaan barang di Basarnas.Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan hal tersebut disampaikan saat penyidik KPK memeriksa Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm. Afri Budi Cahyanto di Mako Puspom TNI pada Rabu (9/8).\"Informasi dari teman-teman yang melakukan pemeriksaan keduanya kooperatif mengakui adanya dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak swasta terkait dengan lelang proyek di Basarnas dimaksud,\" kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.Ali menambahkan pihak swasta yang dimaksud kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan oleh KPK.Pemeriksaan terhadap Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto difasilitasi oleh Puspom TNI dan merupakan bagian dari sinergi dan koordinasi untuk penyelesaian perkara yang ditangani bersama antara KPK dan Puspom Mabes TNI.Hingga saat ini KPK dan Puspom TNI telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut, yakni Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC).Kemudian Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya (MR), dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.Kasus dugaan korupsi suap di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) tersebut berawal pada tahun 2021, saat itu Basarnas melaksanakan beberapa tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Basarnas yang dapat diakses oleh umum.Kemudian pada 2023, Basarnas kembali membuka tender proyek pekerjaan, yakni pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar, pengadaan \"public safety diving equipment\" dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (tahun jamak 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.Untuk memenangkan proyek tersebut, kemudian Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil melakukan pendekatan pribadi kepada Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.Dalam pertemuan tersebut, diduga terjadi kesepakatan pemberian sejumlah uang berupa \"fee\" sebesar 10 persen dari nilai kontrak. Penentuan besaran \"fee\" dimaksud diduga ditentukan langsung oleh HA.Dalam pertemuan dicapai kesepakatan bahwa HA siap mengondisikan dan menunjuk perusahaan MG dan MR sebagai pemenang tender untuk proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023.Kemudian perusahaan RA ditunjuk menjadi pemenang tender untuk proyek pengadaan \"public safety diving equipment\" dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (tahun jamak 2023--2024).Penyerahan uang juga diberi kode \'dako\' (dana komando) untuk HA melalui ABC.MG kemudian memerintahkan MR untuk menyiapkan dan menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp999,7 juta secara tunai di parkiran salah satu bank yang ada di Mabes TNI Cilangkap.Sedangkan RA menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank.Tim KPK yang mendapat informasi adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari MR kepada ABC di salah satu parkiran bank di Mabes TNI Cilangkap, kemudian langsung bergerak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para pihak tersebut.Dalam OTT itu turut diamankan \"goodie bag\" yang disimpan dalam bagasi mobil ABC yang berisi uang Rp999,7 Juta.Para pihak yang terjaring OTT tersebut kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif hingga berujung dengan penetapan lima orang tersangka.Namun, penetapan itu kemudian diprotes oleh TNI karena proses hukum terhadap prajurit aktif harus melalui mekanisme hukum dari militer, yaitu melalui Puspom TNI, Oditurat Militer, dan Pengadilan Militer.Puspom TNI pada Senin malam (31/7) di Mabes TNI, Jakarta, resmi menetapkan dua perwira TNI, yaitu HA dan ABC sebagai tersangka kasus suap pengadaan alat-alat di Basarnas. Puspom TNI  meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko kemudian mengumumkan HA dan ABC langsung ditahan di Instalasi Tahanan Militer milik Puspom TNI AU di Halim Perdanakusuma.(ida/ANTARA)

Indonesia-Kamboja Membahas Komitmen Kerja Sama Memberantas Perdagangan Orang

Jakarta, FNN - Indonesia dan Kamboja membahas komitmen kerja sama dalam memberantas perdagangan orang pada forum The 26th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM).Pertemuan tahunan ke-26 direktur jenderal (dirjen) imigrasi dan kekonsuleran se-Asia Tenggara itu berlangsung pada 8-11 Agustus di Phuket, Thailand. Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Silmy Karim dan Ketua Delegasi Imigrasi Kamboja Jenderal Polisi Chantarith Kirth hadir di pertemuan tersebut.\"Dalam pertemuan itu, saya sampaikan bahwa banyak WNI (warga negara Indonesia) jadi korban. Judi online, penipuan online, sampai penjualan ginjal,\" kata Silmy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.Silmy menjelaskan bahwa berdasarkan penjelasan delegasi Kamboja, kegiatan judi daring di negara itu sempat dilegalkan. Namun, izin operasi judi maupun judi daring telah dicabut dan dinyatakan ilegal sejak Juni 2019.\"Di tahun 2022, sempat dilakukan operasi di Sihanoukville yang ditengarai jadi pusat perjudian. Lebih dari 200 orang ditangkap dan sebagian besarnya dari Indonesia,\" tambahnya.Setelah operasi tersebut, WNI yang terindikasi sebagai korban kemudian berada di bawah perlindungan Kedutaan Besar RI di Phnom Penh.\"Yang terindikasi sebagai korban ditempatkan sementara di dinas sosial, sementara yang bukan (korban) ditempatkan di ruang detensi Imigrasi Kamboja,\" kata Silmy.Dia menambahkan bahwa masalah penjualan ginjal menjadi informasi baru bagi Pemerintah Kamboja. Dari sisi Pemerintah Indonesia, lanjut Silmy, pihaknya telah mengimbau jajaran Imigrasi untuk melakukan upaya preventif dan protektif dalam pencegahan perdagangan orang.Imigrasi berperan vital saat pembuatan paspor serta pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Dalam permohonan paspor, petugas diminta melakukan identifikasi atau profiling secara mendalam bagi pemohon yang terindikasi memberikan keterangan tidak benar. Bagi pemohon yang terindikasi itu, permohonan paspornya dapat ditangguhkan hingga dua tahun.Untuk menimbulkan efek jera, Ditjen Imigrasi Kemenkumham akan mengambil langkah agar penundaan permohonan paspor terus bisa diperpanjang hingga tiga tahun.Pemeriksaan keimigrasian di TPI juga menjadi penyaring atau filter kedua dalam mencegah perdagangan orang. Ia menyebut penundaan keberangkatan dapat dilakukan jika ditemukan indikasi akan menjadi pekerja migran.\"Terkait perdagangan orang yang sudah banyak menelan korban ini, kami sepakat bahwa Indonesia akan menginisiasi pembuatan kesepakatan kerja sama dengan Kamboja sebagai tindak lanjut. Kami harapkan akan segera rampung dalam waktu dekat,\" ujar Silmy Karim.(ida/ANTARA)

Rencana Puan Menemui AHY Dalam Waktu Dekat Bukan Ancaman

Jakarta, FNN - Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Hermawi Taslim mengatakan bahwa rencana Ketua DPP PDIP Puan Maharani untuk bertemu dengan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam waktu dekat bukan suatu ancaman.\"Oh, tidak (ancaman, red.). Sama sekali tidak,\" katanya usai peluncuran buku Tetralogi Transformasi AHY di Djakarta Theatre di Jakarta, Kamis (10/8) malam.NasDem merupakan anggota dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). Koalisi ini juga beranggotakan Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang resmi mengusung bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan dalam Pemilu 2024.Menurutnya, pertemuan cucu Proklamator RI Bung Karno bersama AHY merupakan bentuk silaturahim yang harus dilakukan sebagai bangsa yang plural.Ia mengajak partai politik lainnya untuk meniru langkah yang dilakukan Puan.\"Silaturahmi harus terus dibangun, jadi tidak apa-apa. Itu malah keharusan, kami boleh berbeda-beda, tetapi silaturahmi sebagai anak bangsa itu suatu keharusan,\" ujarnya.Taslim menegaskan koalisi partai yang dibangun berada di atas semangat saling percaya, sehingga pihaknya tak mempersoalkan apabila nantinya AHY dan Puan akan bertemu kembali.\"​​​​​Biasanya kalau ada pertemuan itu, kami saling kontak. Saya dan Riefky dengan Demokrat serta PKS itu biasa saja dan harus (silaturahim, red.),\" kata dia.Pada Kamis (10/8), Ketua DPP PDIP Puan Maharani membuka peluang untuk bertemu dengan Ketum Partai Demokrat AHY. Pertemuan itu rencananya dilaksanakan dalam waktu dekat.\"Bisa saja dalam waktu dekat, kami cari kesempatan apakah itu informal atau formal. Saya selalu melakukan silaturahmi,\" ujar dia.AHY dan Puan beserta jajaran partai melakukan pertemuan di Plataran Senayan pada Minggu (18/6). Dalam pertemuan itu, Puan mengatakan bahwa perbincangannya dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono terasa seperti obrolan antara kakak dan adik.\"Banyak sekali yang bisa diomongin, bisa seperti kakak dan adik. Tadi Mas AHY bilang, \'Mbak, boleh, ya, saya menganggap Mbak sebagai kakak?\' Ya, iya, dong,\" ujar Puan Maharani dalam konferensi pers di Plataran Hutan Kota Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (18/6).Akibat suasana yang begitu akrab, Puan mengaku tidak menyadari telah berbincang dengan AHY selama satu jam.Apabila suasana berbicara saat itu terasa seperti perbincangan antara ketua umum partai dengan ketua DPR, menurut dia, pembicaraan tidak akan berlangsung selama satu jam.Ia mengakui PDI Perjuangan telah menanti-nantikan pertemuan dengan AHY. Melalui pertemuan tersebut, PDI Perjuangan dan Demokrat menyepakati bahwa komunikasi politik antara kedua partai tersebut tidak boleh berhenti pada pertemuan ini.Namun, kata dia, kalau tidak pernah bertemu, tidak pernah bicara, berpotensi menimbulkan miskomunikasi.AHY menilai politik rekonsiliasi dibutuhkan dan dinantikan masyarakat.Dia menjelaskan PDI Perjuangan dan Partai Demokrat merupakan dua partai yang memiliki pengalaman sebagai partai penguasa, sekaligus memiliki pengalaman sebagai partai oposisi.Ia juga sempat menyinggung terkait dengan komunikasi dan hubungan antarpartai yang belum bisa berjalan sebaik yang diharapkan dalam kurun waktu dua dekade terakhir, tepatnya sejak 2004.(ida/ANTARA)

Anies Menerima Lima Nama Rekomendasi Cawapres dari NU

Jakarta, FNN - Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan menerima rekomendasi lima nama bakal calon wakil presiden (cawapres) dari kiai Nahdlatul Ulama (NU).Terhadap rekomendasi yang diterima saat kunjungan ke Pondok Pesantren At-Tauhid Surabaya pada Kamis (10/8), ia menyampaikan syukur.\"Ya, tadi siang saya menerima rekomendasi nama yang disampaikan oleh para kiai di Surabaya. Kemudian saya terima itu, saya sampaikan terima kasih bahwa sudah ikut memikirkan, sudah ikut melihat nama-nama yang bisa berjuang bersama,\" ujarnya usai acara peluncuran buku \"Tetralogi Transformasi AHY\" di Djakarta Theater di Jakarta Pusat, Kamis (10/8) malam.Sebanyak lima nama yang diusulkan, yaitu Khofifah Indar Parawansa, Yenny Wahid, Muhaimin Iskandar, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Mahfud MD.Meski demikian, ia menyatakan bahwa hal terpenting dari rekomendasi para kiai itu bukanlah nama-nama tokoh, namun sumbangan pemikiran dari mereka.\"Kenyataan bahwa para kiai dan ulama secara serius memikirkan ini, membekali kami, dengan doa, membekali kami, dengan arahan bahkan membekali kami dengan pilihan,\" katanya.Mantan Gubernur DKI Jakarta ini, meminta masyarakat untuk bersabar sebab pada waktu yang tepat, bakal cawapres pendampingnya akan diketahui masyarakat.\"Nanti pada saatnya diumumkan,\" kata Anies.Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.Selain itu, pasangan calon dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(ida/ANTARA)

Presiden PKS Memberi Sinyal Merestui Duet Anies-AHY pada Pilpres 2024

Jakarta, FNN - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu memberi sinyal menyetujui duet antara Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) pada Pilpres 2024.Menurut dia, AHY merupakan sosok yang sudah mempunyai pengalaman banyak. Adapun AHY dari belasan tahun di dunia militer hingga terjun ke dunia politik sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2017 dan saat ini menjadi ketua umum Partai Demokrat.\"AHY seperti yang saya katakan, sosok yang sudah tertempa dengan berbagai pengalaman dan ini membuat dia semakin matang, sehingga insyaallah kita juga optimis dengan perjalanan hidup beliau,\" ujar dia usai peluncuran buku \"Tetralogi Transformasi AHY\" di Djakarta Theater di Jakarta, Kamis (10/8) malam.Kendati demikian, PKS telah memandatkan Anies untuk menentukan cawapres pendampingnya pada Pilpres 2024. Sebanyak dua partai politik pendukung Anies lainnya, yaitu NasDem dan Demokrat, juga menyerahkan keputusan final penentuan cawapres ke Anies.Ketiga partai pendukung pencapresan Anies itu, kata dia, hanya memberikan masukan-masukan dalam penentuan cawapres.Untuk itu, dia juga menyatakan tak tahu kapan secara pasti cawapres Anies akan diumumkan.\"Pak Anies akan memberikan pernyataan kapan akan diputuskan [cawapres pendampingnya di Pilpres 2024]. Kami hanya memberikan pertimbangan-pertimbangan,\" katanya.Syaikhu optimistis Anies akan memilih cawapres yang terbaik untuk bisa memenangkan Pilpres 2024.\"Kami juga melihat Pak Anies menjadi pribadi yang matanglah. Kapan kami mengumumkan, siapa orangnya, saya kira kami percayakanlah sepenuhnya dengan Pak Anies,\" ucap dia.Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.Selain itu, pasangan calon dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(ida/ANTARA)

Kasus Korupsi Truk di Basarnas Tidak Terkait Kasus Eks Kabasarnas

Jakarta, FNN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personil dan \'rescue carrier vehicle\' di Basarnas adalah kasus berbeda dengan perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kabasarnas Henri Alfiandi.  \"Berbeda. Jadi ini hal yang berbeda, ini proses pengadaan barang dan jasanya, kalau OTT atau operasi tangkap tangan itu suap pengadaan barang dan jasa,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.  Ali menerangkan bahwa dalam perkara yang melibatkan Kabasarnas Henri Alfiandi yang terjadi adalah dugaan suap untuk memenangkan proyek pengadaan barang.  Sedangkan dalam kasus pengadaan truk yang ditemukan penyidikan lembaga antirasuah adalah kerugian negara dalam proyek tersebut.  \"Pengadaan barang dan jasanya sudah selesai, pengadaan alat angkut tadi itu yang kemudian kami lakukan penyidikan,\" ujarnya.  Meski belum memberikan nilai pastinya, KPK menyebut kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai puluhan miliar rupiah  Sebelumnya, KPK pada Kamis (10/8) mengumumkan telah memulai penyidikan baru kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2014.  \"Betul, saat ini KPK telah membuka penyidikan baru adanya dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara di lingkungan Basarnas RI Tahun 2012-2018 berupa pengadaan truk angkut personel dan \'rescue carrier vehicle\' tahun 2014,\" kata Ali. Ali mengatakan penyidik lembaga antirasuah telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi tersebut.  \"Kami sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka di Basarnas yang merupakan institusi sipil dan saat ini pengumpulan alat bukti masih kami lakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi,\" ujarnya.  Meski demikian, Ali mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih mengenai profil lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.  Dia mengatakan profil tersangka, uraian perkara, perbuatan hukum, dan pasal yang disangkakan akan disampaikan setelah proses penyidikan rampung.  Terkait penyidikan tersebut lembaga antirasuah ini telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melakukan cegah ke luar negeri terhadap tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi tersebut.  Pemberlakuan cegah terhadap tiga orang tersebut berlaku hingga Desember 2023 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.(ida/ANTARA)

Rocky Gerung Tidak Bisa Dipidana “Penyiaran Berita Bohong dan Keonaran"

Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) RELAWAN Jokowi sangat bernafsu mempidanakan Rocky Gerung. Mereka menganggap Rocky Gerung menghina presiden. Sehingga ramai-ramai melapor ke polisi. Tetapi, dakwaan penghinaan kepada presiden sudah langsung gugur. Laporan relawan Jokowi, Benny Rhamdani dkk, ditolak polisi. Alasannya, pertama, pasal pidana penghinaan kepada presiden sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi. Maka Gugur. Kedua, pasal pidana penghinaan kepada pribadi Jokowi juga gugur, karena delik aduan. Artinya, Jokowi harus melapor sendiri ke polisi, kalau merasa dihina. Sedangkan Jokowi tidak merasa dihina, karena itu tidak mau melaporkan Rocky Gerung ke polisi. Kasus selesai. Tentu saja, relawan tidak akan berhenti begitu saja. Mereka tetap mencari jalan untuk penjarakan Rocky Gerung. Pertanyaannya, pakai pasal apa, dan apakah bisa? https://amp.kompas.com/nasional/read/2023/08/05/10514761/bareskrim-selidiki-dugaan-rocky-gerung-sebarkan-berita-bohong-bukan UU ITE Pasal 28 ayat (2), atau UU dan pasal-pasal sejenisnya, terkait menyebarkan informasi, ujaran kebencian dan permusuhan antar kelompok atau SARA, pencemaran nama baik, semua tidak relevan dan tidak bisa digunakan untuk mempidanakan Rocky Gerung. Karena yang dilakukan Rocky Gerung adalah mengkritik kebijakan pemerintah, dalam hal ini presiden. Jadi, tidak ada kaitan apapun dengan SARA atau pencemaran nama baik: dikritik kok mencemarkan! Apa masih sehat?  Selain itu, Rocky Gerung juga tidak menyebarkan informasi, dan tidak bicara di muka umum, seperti dimaksud pasal-pasal pidana tersebut. Yang dimaksud “di muka umum” adalah di hadapan orang banyak, di tempat yang dapat didatangi dan atau dilihat setiap orang. Sedangkan Rocky Gerung sedang bicara di acara tertutup dan terbatas untuk anggota buruh dan undangan saja. Tentu saja, Rocky Gerung akan disangkakan dengan pasal berlapis-lapis. Rocky gerung akan dijerat dengan UU “pamungkas” kolonial, Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, yang ternyata lebih kejam dari pasal aslinya di masa kolonial. Baca juga: https://freedomnews.id/freedomnews/opini/pasal-penyiaran-berita-bohong-dan-keonaran-indonesia-lebih-kejam-dari-penjajah Rocky Gerung akan didakwa menyiarkan berita bohong, dan atau menerbitkan keonaran di masyarakat. Pasal 14 ayat (1) berbunyi: “Barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggitingginya sepuluh tahun. Masalahnya, pasal 14 ayat (1) ini juga tidak bisa mempidanakan Rocky Gerung. Pertama, Rocky Gerung, sekali lagi, tidak “menyiarkan” (atau menyebarkan) berita. Menurut kamus bahasa Indonesia, “menyiarkan” adalah memberitahukan kepada umum, melalui radio, surat kabar atau media massa lainnya. Rocky Gerung tidak melakukan semua itu. Rocky Gerung ketika itu tampil sebagai pembicara atau narasumber di acara tertutup dan terbatas, yang diselenggarakan oleh salah satu organisasi buruh: Artinya, jelas, bukan “menyiarkan”! Bahwa, bahan kuliah atau bahan diskusi yang disampaikan Rocky Gerung di forum diskusi tersebut beredar di publik, hal tersebut merupakan produk publikasi jurnalisme dalam peliputan acara buruh yang dilindungi UU. Kemudian, ketika narasumber memberi pendapat di dalam forum diskusi, maka tidak ada lagi unsur bohong atau tidak bohong. Apakah pendapat tersebut “salah” atau benar, tidak bisa kemudian direkayasa menjadi “bohong” atau tidak bohong. Relawan Jokowi pasti akan terus mencari kesalahan Rocky Gerung. Mereka akan berdalih Rocky Gerung harus membuktikan ucapannya, dalam hal ini pendapatnya. Sekali lagi, pendapat tidak perlu dibuktikan. Misalnya, kalau di dalam seminar saya memberi pendapat bahwa bumi itu datar, tidak ada satu orangpun yang bisa mengatakan saya bohong. Mungkin pendapat saya salah, tapi tidak bisa dipidana dengan tuduhan bohong. Tapi baiklah. Untuk memuaskan relawan Jokowi, mari kita lihat, pendapat Rocky Gerung yang mana yang dinyatakan bohong? Pertama, Jokowi pergi ke China menawarkan IKN. Apakah bohong? Jokowi pergi ke China, adalah fakta. Jokowi menawarkan IKN ke investor China juga sebuah fakta: “Ini ada 34.000 hektar lagi yang sudah siap lahannya dan bisa dimasuki oleh investor (swasta). Untuk properti, kesehatan, rumah sakit misalnya, untuk pendidikan, universitas dan untuk infrastruktur,\" ujar Jokowi saat bertemu dengan Kamar Dagang Indonesia di China (INACHAM) dan sejumlah pengusaha China di Shangri-La Hotel, Chengdu, China, pada Jumat (28/7/2023)”, seperti dikutip dari Kompas: https://amp.kompas.com/nasional/read/2023/07/28/15020601/jokowi-34000-hektar-lahan-di-ikn-siap-untuk-investor-bisa-dimulai-tahun-ini Selain itu, juga ada kesepakatan kerjasama (MOU) antara IKN dan Shenzhen. Sebelumnya, Jokowi juga menawarkan investasi di IKN kepada sejumlah investor, tapi tanpa hasil. Antara lain, kepada Softbank, Qatar, Abu Dhabi, Saudi Arabia, dan terakhir Kanada dan Singapore, sebelum ke China. Jadi di mana bohongnya? Semua itu adalah fakta. Rocky Gerung bukan yang pertama kali menggunakan kata “jual” untuk IKN. Sebelumnya, sudah banyak media yang menggunakan kata “jual”, antara lain: CNBC Indonesia, 18/10/2022: Jokowi Jualan IKN ke Investor: Belum Ada Ini di Negara Lain (https://www.cnbcindonesia.com/news/20221018195207-4-380735/jokowi-jualan-ikn-ke-investor-belum-ada-ini-di-negara-lain/amp) CNBC Indonesia, 7/6/2023: Jokowi \'Jualan\' IKN di Singapura, Ada Paket Investasi Rp 38 T (https://www.cnbcindonesia.com/news/20230607130835-4-443794/jokowi-jualan-ikn-di-singapura-ada-paket-investasi-rp-38-t/amp) CNN Indonesia, 4/7/2023: Jokowi Jualan IKN ke Pengusaha Australia (https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20230704103328-532-969179/jokowi-jualan-ikn-ke-pengusaha-australia/amp) Arti kata “jual” yang disampaikan Rocky Gerung sama dengan yang digunakan media. Yaitu, menawarkan investasi di IKN, bukan secara letterlijk “menjual” IKN. Meskipun untuk tanah di IKN, pemerintah mungkin benar menjual. Jadi, di mana bohongnya? Semua adalah fakta! Terakhir, apakah Rocky Gerung membuat keonaran, yang diartikan berujung pada demo buruh 10 Agustus 2023? Alasan ini hanya mencari-cari dan rekayasa. Buruh sudah melakukan demo sejak UU Omnibus Cipta Kerja dalam rancangan, kemudian disahkan DPR, terus digugat uji materi ke MK, dan dinyatakan inkonstitusional oleh MK, hingga penetapan PERPPU Cipta Kerja oleh Presiden, disahkan lagi oleh DPR, sampai sekarang. Sejak Mei 2023, beberapa organisasi buruh sudah menyatakan akan menggelar demo besar pada 10 Agustus 2023, untuk menuntut presiden mencabut UU Omnibus Cipta Kerja dan lainnya. https://www.viva.co.id/amp/berita/nasional/1599822-tuntut-cabut-uu-omnibus-law-cipta-kerja-massa-buruh-siapkan-aksi-kepung-jakarta https://spn.or.id/amp/dengan-alasan-pemerintah-lakukan-abuse-of-power-aliansi-buruh-siapkan-demo-10-agustus-2022/ https://nasional.okezone.com/amp/2023/07/23/337/2850900/aliasi-buruh-bakal-demo-10-agustus-2023-bacakan-resolusi-maja Semua uraian di atas menjelaskan, tidak ada satupun peraturan pidana yang dapat mempidanakan Rocky Gerung, termasuk Pasal 14 maupun Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946. Pertanyaan selanjutnya, apakah pasal pidana penyiaran berita bohong dan keonaran tersebut hanya dapat disangkakan kepada masyarakat? Apakah pasal pidana tersebut juga berlaku untuk pejabat: setiap orang mempunyai kedudukan yang sama dalam hukum? Nantikan tulisan selanjutnya. —- 000 —-