ALL CATEGORY

Indonesia Butuh Natsir Baru dan Resolusi Jihad NU untuk Kembali ke 17 Agustus 1945

Oleh Prihandoyo Kuswanto - Kajian Rumah Pancasila  Sejarah Mosi Integral adalah sebuah keputusan parlemen mengenai kesatuan sebuah negara. Sedangkan Mosi Integral Natsir merupakan sebuah hasil keputusan parlemen mengenai bersatunya kembalinya sistem pemerintahan Indonesia dalam sebuah kesatuan yang digagas oleh Mohammad Natsir. Mosi ini tidak lahir begitu saja. Terjadinya perdebatan di Parlemen Sementara Republik Indonesia Serikat (RIS) adalah merupakan titik kulminasi aspirasi masyarakat Indonesia yang kecewa terhadap hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) yang berlangsung di Den Haag, Belanda, 23 Agustus - 2 November 1949. Dalam pengajuannya ke parlemen banyak yang menolak. Pihak yang termasuk menolak hasil KMB adalah Natsir yang waktu itu Menteri Penerangan (Menpen) dan Menteri Luar Negeri Haji Agus Salim. Natsir menolak jabatan Menpen dan memilih berkonsentrasi memimpin Fraksi Masyumi di DPR-RIS. Salah satu alasan Natsir menolak jabatan itu adalah karena ia tak setuju Irian Barat tak dimasukkan ke dalam RIS. Perdana Menteri (PM) RIS Mohammad Hatta menugaskan Natsir dan Sri Sultan Hamengkubuwono IX melakukan lobi untuk menyelesaikan berbagai krisis di daerah. Pengalaman keliling daerah menambah jaringan Natsir. Selain itu, kecakapannya berunding dengan para pemimpin fraksi di Parlemen RIS, seperti IJ Kasimo dari Fraksi Partai Katolik dan AM Tambunan dari Partai Kristen, telah mendorong Natsir ke satu kesimpulan, negara-negara bagian itu mau membubarkan diri untuk bersatu dengan RI—asal jangan disuruh bubar sendiri. Lobi Natsir ke pimpinan fraksi di Parlemen Sementara RIS dan pendekatannya ke daerah-daerah lalu ia formulasikan dalam dua kata ”Mosi Integral” dan disampaikan ke Parlemen 3 April 1950. Mosi diterima baik oleh pemerintah dan PM Mohammad Hatta menegaskan akan menggunakan mosi integral sebagai pedoman dalam memecahkan persoalan. Hari ini rasa nya Indonesia butuh sosok pak Nasir untuk mengembalikan negara  Indonesia yang di Proklamasikan 17 Agustus 1945. Banyak para elite kekuasaan atau partai politik yang abai terhadap negaranya. Sejak UUD1945 diganti dengan UUD 2002 sebetulnya negara yang di Proklamasikan 17 Agustus 1945 dan di pertahankan dengan Resolusi Jihad . Isi Resolusi Jihad yakni \'Berperang menolak dan melawan pendjadjah itoe fardloe \'ain (jang haroes dikerdjakan oleh tiap-tiap orang Islam, laki-laki, perempoean, anak-anak, bersendjata ataoe tidak) bagi jang berada dalam djarak lingkaran 94 km dari tempat masoek dan kedoedoekan moesoeh. Bagi orang-orang jang berada di loear djarak lingkaran tadi, kewadjiban itu djadi fardloe kifajah (jang tjoekoep, kalaoe dikerdjakan sebagian sadja)\'. Resolusi Jihad  mendorong pertempuran 10 Nopembet 1945 telah mengakibatkan sekitar 20.000 rakyat Surabaya menjadi korban, sebagian besar adalah warga sipil. Selain itu diperkirakan 150.000 orang terpaksa meninggalkan kota Surabaya dan tercatat sekitar 1600 orang prajurit Inggris tewas, hilang dan luka-luka serta puluhan alat perang rusak dan hancur. Resolusi Jihad ini untuk mempertahankan negara yang telah diproklamasikan  17 Agustus 1945 dengan dasar Pancasila dan  UUD 1945. Begitu juga dengan Pak Natsir dengan Mosi Integralnya mempertahankan Negara Kesatuan yang diproklamasikan 17 Agustus 1945 sehingga bubarlah RIS (Negara Republik Indonesia Serikat). Guru Besar Ilmu Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Kaelan, mengatakan bahwa Amandemen Undang-Undang D1945 melalui antek-antek Asing dan bekerjasama USAID, IMF, NDI, UNDP. AS$ 1 Juta Suara keras adanya intervensi asing kepada LSM datang dari Koalisi Ornop untuk Konstitusi Baru. Menurut Hadar N. Gumay dari Cetro, tidak benar jika ada tuduhan intervensi asing kepada LSM. Ia melihat, hal ini karena masalah ketidaktahuan si penuduh mengenai proses dan mekanisme LSM dalam membuat program dan mendapatkan dana bantuan tersebut. \"Kalau logikanya bahwa ada dana asing, itu berarti mengintervensi amandemen. Itu sama saja orang DPR/MPR-RI itu juga begitu,\" tukas Hadar kepada hukumonline.  Pendapat Hadar memang tidak keliru karena DPR/MPR juga mendapat bantuan dana dari asing. Ternyata selama ini, DPR/MPR-RI juga mendapat bantuan sebesar AS$1 juta untuk lima tahun dari United Nations Development Programme atau UNDP. Bahkan, UNDP juga mendapat berbagai fasilitas dan ruangan kerja sendiri di lantai III Gedung Sekjend DPR-RI. Bukan hanya itu. Beberapa fasilitas DPR/MPR-RI pun juga mendapat dana dari asing, seperti adanya media elektronik SWARA. Bahkan menurut sumber hukumonline di UNDP, besarnya bantuan yang mereka berikan seringkali tidak dibarengi dengan hasil yang optimal. \"Kerja-kerja anggota Dewan bahkan sering kali mengecewakan. Bukannya semakin baik, kinerjanya justru makin buruk,\" ujarnya.  Dari kisah Amandemen yang tanpa mereka sadari telah membubarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Aximetris War ini bisa kita rasakan sekarang bangsa ini semakin tidak berdaulat kekayaan ibu pertwi dikuasai asing  bahkan setiap UU dibuat untuk kepentingan Asing , seperti Omnibuslaw Cipta Kerja, Omnibuslaw kesehatan, UU pertambangan, bahkan IKN yang dibuat untuk kepentingan asing. Dan Aximatris War  melalui meja para elite politik dan pengambil kebijakan negara agar setiap kebijakan sejalan dan pro asing. Sasaran perang asimetris, yaitu membelokkan sistem sebuah negara sesuai kepentingan kolonialisme; melemahkan ideologi serta mengubah pola pikir rakyatnya; menghancurkan ketahanan pangan dan energi; selanjutnya, menciptakan ketergantungan negara pada Asing. Dan Negara Indonesia dengan digantinya UUD 1945 dengan UUD  2002 telah dihilangkan juga Pancasila dan bubarnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk menyelamatkan Negara Republik Indonesia perlu hadirnya Natsir -Natsir yang baru membuat mosi tidak percaya kepada UUD 2002 dan kembali pada UUD 1945 dan Pancasila. Tentu saja juga dibutuhkan  resolusi konstitusi untuk jihad mengembalikan Negara Proklamasi 17 Agustus 1945 berdasarkan UUD1945 dan Pancasila. Apakah kita sebagai Bangsa Indonesia akan membiarkan keadaan seperti ini dan tidak melakukan perlawanan dengan mengembalikan NKRI yang diproklamasikan 17 Agustus 1945? Atau akan membiarkan anak cucu kita menjadi jongos di negeri sendiri. (*)

Surat dari Penjara, Negara dan Penjara

Oleh Dr. Anton Permana - Presidium KAMI  Dunia paling sempurna itu penjara karena ada negara dalam negara. Kehidupan warga dan petugasnya fakultatif saja (alias suka-sama suka). Punya aturan sendiri, bahkan melampaui aturan negaranya. Di dalam penjara ada negara. Siapa bilang penjara itu terkekang? Justru dalam penjara itu ada kebebasan, yang tak dimiliki orang luar penjara. Karena tembok tinggi penjara yang kokoh dingin itu, adalah tameng pelindung “kebebasan” penghuni penjara. Ada apotik, ada PSK (Penjual Sabu Keliling), ada slot on line, wah banyak yang di luar dilarang, di penjara itu bebas terlindungi. Bak kentut, ada bau tak ada bunyi. Aneh bukan? Itulah penjara, semua boleh dan bebas, asal “koordinasi”. Bisik-bisik, lobby, setttttt, selesai.. !  Dalam penjara itu juga paling lengkap jenis manusianya. Semua di labeli dengan angka-angka sakti berupa : 338, 342, 378, 362, 128, 112, 114, 131, 132, 55, 56, 80, 81, 365, 27, 28, 363, 303, bahkan yang tak ada pasalnya, bisa dibuatkan pasalnya atas nama “atensi”. Di penjara juga ada geng kelompoknya: ada Aceh, Korea (Batak), Palembang, Betawi, Arek, Makasar, Ambon dan Indonesia Timur.  Di situlah tuah penjara, siapapun anda harus tunduk dengan aturan penjara. Kalau tak koordinasi dan pra-kondisi, maka bersiaplah jadi korban para napi lainnya.  Kalau ingin eksis di penjara, maka harus punya dua tangan sakti: power jaringan dan money! Di penjara itu ibarat negara sendiri, sok idealis, anda akan mati. Mau keras akan diselti. Tapi kalau juga terlalu lembek, akan jadi korban kriminalisasi, sempat terjebak hutang maka “bunuh diri”. Karena takut dikejar BNN (Bagian Nagih-Nagih) dept colector ala penjara. Begitulah penjara, di dalam penderitaan harus pandai-pandai mencari kesempatan, kalau tak ingin jadi objek ketidakadilan dan penindasan. Namun jangan salah, kadang dalam penjara juga ada sumber kehidupan, yang buat hidup ribuan tahanan, namun harus tutup mata apa yang dinamakan halal dan haram. Semua fasilitas di penjara adalah cuan, bagi siapa? Bagi siapa yang bisa memanfaatkan peluang di dalamnya. Mau kasur, kipas angin, termos, tusuk gigi, reskuker, dan piring semua bisa masuk asal “koordi”. Tidak itu saja, mau CB, PB, CMB, Asimilasi, atas nama biaya administrasi, semuanya “money” ! Angkernya penjara, jangan sesekali pernah dibayangkan. Mulai dari bau busuk, air kotor, nyamuk, panas, dikerangkeng 24 jam dalam satu ruangan berhimpit sesama tahanan, sel penampungan namanya. Kepala jadi kaki, kaki jadi kepala, bahkan kaki toilet pun jadi sandaran kepala untuk tidur bergantian. Jauh berbeda dong guys, dengan penjara koruptor dan para bos, sel tahanan disulap jadi kamar hotel berbintang, full AC dengan berbagai fasilitas dan Tamping (Tahanan Pendamping) pelayannya. Asal? Cocok harga dan angka cuan koordinasinya. Di penjara segala watak perilaku ada, bahkan berbagai pemain watak di mana-mana. Ada yang Belgi (Belagak Gila), belagak miskin, dan pura-pura sakit padahal hanya alasan menghirup udara luar, walau sejenak. Jangan pernah seriusi cerita manusia dalam penjara, karena lebih banyak dusta dan angin surganya, cerita bui cukup sampai batas jeruji. Di penjara berbagai wajah tipu juga ada, yang kadang tak sesuai antara tampilan dan kejahatannya. Sampai LGBT juga merajalela. Wajah bersih bak ulama, ternyata bandar narkoba. Wajah pejabat, mentereng, ternyata maling dan pembunuh berencana. Wajah bengis dan tatoan, ternyata korban cepu aparat bayaran. Wajah ganteng, klimis, bersih, ternyata penjual sabu, inex dan narkoba. Wajah polos, aki-aki ringkih, ternyata kasus pencabulan. Wajah lugu, bahkan disabilitas, eitt ternyata kaki bandar narkoba lintas negara. Narkoba, Narkoba, 80 persen di penjara itu adalah penjual, bandar, cepu, dan pengguna narkoba. Gila !!! Belum lagi wajah para napi teroris dan korban perkara politik penguasa, yang dijustifikasi musuh negara. Penjara itu hanya untuk orang terpilih dan tertentu. Kalau tak kuat, jangan pernah berpikir untuk masuk ke sana, apapun alasannya. Menjauhlah.. Kecuali memang takdir dan nasib berbicara. Tapi, kadang kala ada penjara justru menjadi tempat kita bertemu Tuhan? Penjara tempat kita memahami arti kehidupan. Penjara tempat kita terhempas kembali ke titik nol kesadaran. Bahkan penjara justru bisa menjadi laboratorium kehidupan, menghimpun energi, merancang strategi, mencari inspirasi, samudera instropeksi diri, pusat episentrum motivasi dan panah sugesti untuk melakukan lompatan kehidupan yang lebih tinggi, menatap hari esok. Karena penjara sejatinya, adalah titik pantul dari bola kehidupan kalau kita memaknainya dengan baik dan benar, bagi mereka yang berpikir dan beriman. Penjara juga bukan selalu tempat terhina, tapi tempat kita menemukan potensi diri dan puncak kesadaran kolektif diri, untuk terus bangkit tegar berdiri. Semua kembali kepada manusianya. Memaknai penjara seperti apa. Rembulan atau Matahari? Musibah ratapan atau titik quantum diri? Penjara dan negara, ibarat negara dalam negara, tanpa bendera Namun belum tentu semua yang di penjara adalah pelaku kejahatan. Akibat buruknya penegakan hukum dan peradilan, apalagi kalau kita bicara kasus orderan dan pesanan. Itulah penjara, di negara kita sampai ada yang dipenjara hanya karena cinta dan peduli kepada negaranya. Dan itulah SAYA! Lapas Cipinang, Sabtu 02 September 2023.

Susahnya Negarawan Yang Masih Berpolitik

Oleh Chazali H. Situmorang - Pemerhati Kebijakan Publik/Dosen FISIP UNAS SBY adalah Presiden Indonesia ke 6 yang berkuasa selama 10 tahun (2004-2014), dan saat ini sebagai Ketua Majelis Tinggi (MT) Partai Demokrat. Dalam struktur kepartaian Demokrat, posisi Ketua MT, sangat berkuasa penuh. Antara lain terkait pengusungan Presiden/Wakil Presiden dan kolaborasi dengan partai lain. Sebagai Wakil Ketua MT, adalah Ketua Umum Partai Demokrat AHY yang juga anak pertama  SBY.  Megawati adalah Presiden Indonesia yang digantikan SBY. Megawati Ketua Umum PDI-P  dan menempatkan dua anaknya dalam pengurus inti PDI-P. Seorang anaknya Puan Maharani sudah dipersiapkan betul untuk berkarier di politik dan pemerintah. Di DPR  RI pernah sebagai Ketua Fraksi PDI-P. Dilanjutkan pada masa pemerintahan I Jokowi sebagai Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan. Periode kedua ini, sang Puan terpilih sebagai Ketua DPR-RI.  Megawati sebenarnya “berkeinginan” mencalonkan Mbak Puan Maharani sebagai Calon Presiden dari PDI-P tanpa berkoalisi dengan partai lain, karena suaranya cukup 20% di DPR. Tapi sang Ketum Banteng Moncong Putih itu mengurungkan niatnya, diduga elektabilitasnya tidak kunjung bertambah.  Diputuskan Ganjar Pranowo (Gubernur Jateng) sebagai calon Presiden. Seorang kader partai yang loyal. Ganjar elektabilitasnya lumayan bagus, dan juga awalnya digadang-gadang Jokowi. Presiden Jokowi yang akan berakhir sebagai Presiden tahun depan, saat ini “menempatkan” anak pertamanya yang masih muda belia, Gibran, sebagai Wali Kota Solo, dan menantunya Bobby Nasution sebagai Walikota Medan. Medan sangat luas, banyak penduduknya dan mungkin baru kali ini dipimpin oleh anak muda,  minim pengalaman politik dan pemerintahan, sama seperti iparnya, Gibran.  Kalau SBY dan Megawati mengawal dan memperjuangkan karier politik dan pemerintaham anaknya pada masa sudah tidak menjadi Presiden.  Jokowi lebih maju selangkah lagi. Periode kedua Presiden sudah menempatkan anak dan menantu pada jabatan publik yang strategis, sebagai pusat kekuasaan di wilayah pemerintahan Kota.  Dari ketiga potret mantan Presiden dan Presiden yang diuraikan di atas, ada benang merah yang sama yakni menempatkan kepentingan keluarga, di atas kepentingan yang lain.  Posisi Presiden dan mantan Presiden itu, dalam sistem demokrasi Pancasila adalah seharusnya menjadi Negarawan, yang mampu mengarahkan dan mendorong para politisi dapat berpolitik dengan santun, egaliter, dan menjadi rujukan solusi setiap adanya gesekan antara oposisi dan pendukung pemerintah.  Kekecewaan  SBY terhadap Surya Paloh dan Anies Baswedan kita dapat memahami dan memaklumi, sesuatu yang wajar dan bisa diterima akal sehat. Kekecewaan itu tentu tidak terlepas dari posisi SBY sebagai politisi yakni Ketua  Majelis Tinggi Partai Demokrat dan juga orang tua dari Ketua Umum Partai Demokrat. Naluri seorang  ayah muncul,  melindungi anaknya.  Tetapi jika saat itu, SBY menempatkan dirinya sebagai Presiden ke 6 RI, negarawan  yang cukup disegani pada masa pemerintahannya, tidaklah perlu sampai ke ruang publik tentang kekecewaan yang dilontarkannya. Apalagi ada lemparan isu yang akan menjadi penambah amunisi kegaduhan di ruang publik.  Penulis kutip lengkap isu dimaksud “Kita juga tahu seorang menteri, sekarang ini, menteri masih aktif dari kabinet kerja pimpinan Presiden Jokowi, secara intensif melakukan lobi, termasuk kepada Partai Demokrat dengan menawarkan mengajak membentuk koalisi yang baru, koalisi Demokrat, PKS, dan PPP. Yang bersangkutan mengatakan yang disampaikan itu, inisiatif ini sudah sepengetahuan Pak Lurah. Kata-kata sang menteri, bukan kata-kata saya,\" kata SBY saat memberi arahan dalam Sidang Majelis Tinggi Partai (MTP) Demokrat di kediaman pribadinya, Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Jumat. Apalagi mempublikasikan arahan Ketua Majelis Tinggi Partai secara terbuka kepada masyarakat, yang sebenarnya itu cukup konsumsi elite publik. Sudah dapat diduga Arahan SBY di forum Majelis Tinggi akan memicu dan memacu kondisi emosioal kader partai di tingkat akar rumput. Juga menjadi makanan empuk media televisi baik dalam berita dan forum dialog politik.  Saya yakin SBY tidak bertujuan untuk itu.  Yang lebih seru lagi tudingan pengkhianat yang dialamatkan kepada Anies Baswedan. Menurut hemat penulis, tuduhan itu juga tidak santun dan tidak pantas. Riefky (fungsionaris Demokrat)  menyatakan rentetan peristiwa tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kesepakatan Koalisi Perubahan. \"Juga pengkhianatan terhadap apa yang telah disampaikan sendiri oleh capres Anies Baswedan, yang telah diberikan mandat untuk memimpin Koalisi Perubahan,\" kata Riefky. Riefky mungkin  lupa, dalam politik dan interaksi kepartaian itu tidak populer nomenklatur “pengkhianat” , “ingkar janji” atau “tidak setia”.  Di partai itu kesetiaan hanya diukur pada satu nomenklatur yakni ”kepentingan”. Partai didirikan jelas dengan satu kepentingan yakni untuk mendapatkan kekuasaan. Kekuasaan didapat dalam suatu pemilihan umum. Yang menang Pemilu dialah yang  memegang kekuasaan.  Demokrat seharusnya mengubah strategi. Ketua Umum AHY menjadi calon Wakil Presiden seharusnya ditempatkan pada target antara. Target utamanya adalah menaikkan suara Demokrat, menambah jumlah kursi Parlemen, dan memenangkan pemilihan Presiden.  Jika mindset berpikir itu yang terbangun, maka Demokrat tidak perlu gaduh dan meradang. Lihatlah PKS, tentu mereka berpikir ke arah itu. Bergabungnya PKB dalam Koalisi Perubahan dan Persatuan akan meningkatkan lumbung suara di Jatim dan sebagian Jateng. Jika AMIN (Anies dan Muhaimin) terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden  2024-2029, maka AHY akan diajak Presiden untuk mengisi kabinet dalam melaksanakan cita-cita perubahan dimaksud.  Oleh karena itu, berikan kesempatan AHY untuk menyelesaikan partainya, sebagai bentuk proses pembelajaran dalam dinamika politik. Biarkan ini menjadi urusan pengurus partai tidak sampai Majelis Tinggi turun gunung.  AHY harus berani mengatakan kepada orang tuanya (SBY) \"Bapak tenang saja. Persoalan ini bisa kami selesaikan di jajaran pengurus. Bagi saya tidak penting jadi atau tidak sebagai calon wapres, yang perlu kita berjuang untuk perubahan. Tidak ada gunanya kita heboh soal wapres, tapi kalah dalam Pemilu sehingga kandas untuk menuju perubahan” Saya yakin jika AHY menyampaikan hal tersebut,  SBY secara cepat atau lambat menyadarinya. Tugas AHY untuk menyediakan kanvas dan cat untuk melukis, supaya Pak SBY dapat menyalurkan dan meneruskan hobinya melukis, sehingga tetap sehat. Cibubur, 4 September 2023. (*)

Kejinya Kebebasan Politik

Oleh Ichsanuddin Noorsy - Pengamat Ekonomi Politik  BERBAGAI pendapat mengemuka ke ruang publik untuk merespons tampilnya pasangan Capres Anies-Cawapres Imin. Tudingan dan penjelasan tentang khianat mengkhianati menghiasi pentas politik liberal. Kasus kardus durian yang sangat berpotensi menggeret Imin ke meja hijau korupsi ikut mewarnai heavy metal politik liberal itu. Ada juga yang peduli pada nasib rakyat. Katanya, kasihan rakyat yang aspirasinya diombang-ambingkan elite politik. Rasa iba ini disadari sebagai hilang etika dalam interaksi politik. Sirnanya etika itu seperti juga sikap Bank Dunia dalam menyahuti perang dagang AS-China. Pada 2015, menyaksikan China berhasil \"menunggangi\" ketentuan dagang WTO, Bank Dunia berpendapat, pentingnya etika beraksi. Keluhan mereka pada kemampuan China mengadopsi dan mengadaptasi teknologi komunikasi Barat. Hanya dalam hitungan menit, China selalu dapat meniru produk baru korporasi AS. Maka Barat meradang dan menghadang. China pun menggalang serangan. Perang dagang berubah menjadi perang ekonomi dan teknologi. Lahirlah perang dingin baru. Bersama mitra dagangnya, China mewujudkan perlawanan. Tudingan tentang lenyapnya etika dan pelanggaran hak asasi manusia dipandangnya dengan sebelah mata. Kebebasan dagang, investasi, dan keuangan yang dipropagandakan Barat dihentak China bersama mitra dagangnya. Isu etika pun lenyap. Siapa kuat, dia yang menang itulah kenyataan. Dalam kebebasan politik dan perekonomian, isu etika memang ada di lingkungan agama. Isu etika hanya berlaku di antara rekan sejawat. Terhadap lawan dan demi mencapai kemenangan, etika disimpan rapi dalam laci. Matinya 894 para KPPS dan pegiat pemilu 2019 adalah bukti, etika telah kehilangan makna. Maka politik liberal di manapun tak pernah utuh menghasilkan kerjasama sosial. Political distrust mengalir menjadi sosial distrust dan bermuara pada ketimpangan sosial dan keterbelahan ras, agama, golongan dan suku. Di AS, JE Stiglitz menyebutnya sebagai ketimpangan rasial dalam level seperti kanker stadium empat. Pada demokrasi liberal di Indonesia, ketimpangan dan keterbelahan itu mulai dirasakan sejak pemilu 2004. Kini masyarakat terkotak-kotak dalam aliran, golongan sosial ekonomi dan ketokohan seseorang. Entah dipahami atau tidak, ketimpangan dan keterbelahan itu telah menjurus pada tergerusnya persatuan Indonesia. Akar masalahnya terletak pada penghianatan berjamaah terhadap Sila ke empat dan Sila ke dua. Jika hilirnya pada ancaman atas persatuan Indonesia, maka seperti juga di AS, pasti hilirnya adalah sirnanya keadilan sosial. Ini berwujud pada rusaknya penegakan hukum, kokohnya ketimpangan pendapatan (melemahnya daya beli), dan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan. Maka stabilitas politik dan stabilitas harga-harga menjadi sesuatu yang sulit dicapai. Padahal, di negara manapun pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang pendayaagunaan kewenangannya guna mencapai dua kestabilan itu. Jika suatu pemerintahan tidak peduli atas dua stabilitas tersebut, dan hanya peduli atas subyektivitas kepentingan kekuasaannya, maka hak kebebasan mengambil keputusan (discretionary policy) pasti akan mengenyampingkan mandatory policy, kebijakan-kebijakan yang dimanatkan konstitusi. Begitulah kejinya kebebasan politik karena luka parahnya visi menjauhnya misi kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka jangan mimpi ada nilai-nilai kemanusiaan di dalamnya. Kebebasan politik dan ekonomi memang tidak peduli dan bersandar pada keajegan hidup bersama yang menentramkan. Kehormatan dan penghargaan yang dicapainya selalu semu karena memang segalanya serba palsu. Untuk dan atas nama kebebasan itu, kekejian kata dan tindakan selalu menyertai. Inikah Negeri Pancasila? (*)

Besok, DKPP Akan Memeriksa Ketua dan Anggota KPU

Jakarta, FNN - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin (4/9) pukul 09/00 WIB terkait dengan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).Sekretaris DKPP David Yama, dalam keterangan diterima di Jakarta, Minggu, mengatakan bahwa agenda sidang tersebut adalah mendengarkan keterangan pengadu dan teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan.\"DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni 5 hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,\" kata David.Perkara tersebut diadukan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja beserta anggota Bawaslu lainnya, yakni Totok Hariyono, Herywn J.M. Malonda, Puadi, dan Lolly Suhenty.Para pengadu mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari beserta anggota KPU lainnya, yakni Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.Para teradu, dalam hal ini ketua dan anggota KPU, didalilkan membatasi tugas pengawasan para pengadu berkaitan dengan pembatasan akses data dan dokumen pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon), serta pengawasan melekat pada Bawaslu berkaitan dengan jumlah personel dan durasi pengawasan.Selain itu, para teradu juga didalilkan telah melaksanakan tahapan di luar program dan jadwal tahapan pemilu yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu, PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu, serta PKPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPR Provinsi, dan DPR Kabupaten/Kota.Sesuai dengan ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara KEPP sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara KEPP, sidang akan dipimpin oleh ketua dan anggota DKPP.Di samping itu, Sekretaris DKPP mengatakan bahwa sidang kode etik itu bersifat terbuka untuk umum. DKPP akan menyiarkan sidang melalui akun Facebook dan YouTube DKPP.\"Dengan demikian, masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,\" imbuh David.(sof/ANTARA)

ASEAN Gotong Royong Memaksimalkan untuk Menarik Investasi 20 Triliun Dolar AS

Jakarta, FNN - Ketua ASEAN-Business Advisory Council (ASEAN-BAC) Arsjad Rasjid menekankan perlunya gotong royong dan kolaborasi antara negara-negara ASEAN untuk bisa memaksimalkan potensi investasi di kawasan yang diperkirakan mencapai hingga 20 triliun dolar AS hingga 2045.\"Dengan adanya epicentrum of growth di ASEAN, kita melihat potensinya sampai 20 triliun dolar AS bisa kita capai sampai 2045. Potensinya besar sekali,\" katanya dalam ASEAN Business and Investment Summit (ABIS) di Jakarta, Minggu.ASEAN BAC, sejalan dengan tema yang diusung \"ASEAN Centrality Through Innovation and Inclusivity\", mendorong terbentuknya ekosistem bisnis yang solid di lingkup regional ASEAN, sehingga seluruh negara anggotanya bisa berkembang bersama.Menurut Arsjad, di masa lalu banyak orang merasa pesimis atas langkah ASEAN sebagai organisasi regional. Namun, di tengah berbagai krisis dan tantangan geopolitik dan geoekonomi yang membawa bencana, ASEAN dapat bertahan bahkan tengah mengambil peluang menjadi pusat pertumbuhan dunia.Ia juga menegaskan sentralitas ASEAN tidak hanya sekadar melihat posisi geografis strategis tapi bagaimana merekonstruksi pola pikir agar bisa tumbuh bersama.Arsjad pun bercerita soal perjalanannya mengelilingi ASEAN untuk mencari jawaban atas cara agar bagaimana bisnis di regional ASEAN dapat tumbuh.\"Dari interaksi tersebut, kami mengumpulkan seluruh aspirasi tentang bagaimana ASEAN harus maju. Semuanya diterjemahkan ke dalam rekomendasi kebijakan,\" katanya.Rekomendasi kebijakan tersebut telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo selaku Ketua ASEAN 2023 pada 1 September di Istana Kepresidenan.\"Presiden Joko Widodo mendukung visi kita untuk mendorong terwujudnya ASEAN yang tergabung ketika sektor publik dan swasta bekerja sama secara erat untuk membangun kawasan kita,\" katanya.Ada lima prinsip yakni perdamaian, kemakmuran, manusia, planet bumi dan kemitraan penting digaungkan untuk mendukung pembangunan inklusif ASEAN.\"Bersama, kita akan menavigasi tantangan dan meraih peluang serta menciptakan warisan yang akan membentuk lanskap ekonomi ASEAN untuk generasi ke depan,\" katanya.(sof/ANTARA)

Anies Siapkan Jembatan Khusus untuk Demokrat Kembali ke Koalisi KPP

Jakarta, FNN - Juru bicara Anies Baswedan, Sudirman Said menyatakan bahwa Anies Baswedan membuka lebar-lebar pintu untuk Demokrat agar kembali bergabung dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) pasca kegaduhan yang terjadi dalam dua hari terakhir. Hal ini disampaikan Sudirman Said dalam wawancara khusus dengan wartawan senior FNN, Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Hersubeno Point, Ahad (03/09/2023). Seperti diketahui KPP baru saja dilanda kegaduhan yang hebat pasca penentuan Cawapres Muhaimin Iskandar, sosok yang tidak pernah muncul dalam benak KPP. Sementara anggota koalisi - khususnya Demokrat - tahunya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Buntutnya Partai Demokrat mundur dari koalisi KPP karena menganggap Anies Baswedan pengkhianat. Sudirman Said menyayangkan telah terjadi misslink sehingga menimbulkan  kemarahan yang hebat pada kader Demokrat, Ketua Umum dan Majelis Tinggi Partai. \"Dari semua ini, menurut saya, pelajarannya adalah sebetulnya messenger itu tidak boleh menyaring, tidak boleh menafsirkan. Saya menyampaikan sepahit apa pun kepada Anies Baswedan. Perkara sikapnya dia marah, biarkan saja, tetapi ketika ia bertanya sikap kita harus bagaimana, di situ kita memberikan masukan cara pandang kita. Tetapi, sebagai informasi sampaikan apa adanya, ada permintaan ketemu, dimintakan ketemu, saya sampaikan apa adanya,\" tegasnya  Sudirman perlu menyampaikan informasi semacam ini dengan harapan permasalahan jadi clear.  \"Ini saya terpaksa ngomong begini karena saya khawatir orang-orang yang tidak tahu situasinya itu kemudian men-judge apakah menghakimi Demokrat atau menghakimi Pak Anies, atau menghakimi Pak Surya itu, secara tidak tepat,\" tegasnya. Konflik segede apa pun, kata Sudirman, kalau messenger itu menjalankan tugasnya dengan baik, biasanya bisa turun tensinya. Tapi kalau messengernya ngompor-ngomporin satu sama lain, maka itu akan meledak.  \"Dan saya kembali pada awal diskusi kita, kami semua di timnya Pak Anies, saya juga komunikasi dengan PKS, komunikasi dengan Nasdem juga, masih punya harapan besar untuk bisa bersama-sama, dan tentu saja kan sudah begitu marah, tapi ini kan manusiawi saja. Jangankan cuma marah, sudah saling menyerang pun untuk kepentingan yang lebih besar Insya Allah  kita bisa bersatu. Jadi don’t take it personally, ini urusan publik, urusan bangsa. Kalau kita taruh kepentingan bangsa di atas kepala kita, rasanya konflik sebesar apa pun kita bisa jembatani. Bangun jembatan, jangan bangun tembok. Jembatan bailey,\" pungkasnya sambil menegaskan bahwa ia tidak berubah sama sekali respek dan harapannya terhadap SBY, AHY dan Demokrat. (Ida).

Soal Pendamping Prabowo, Gerindra Menghormati Usulan PBB

Surabaya, FNN - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan menghormati usulan Partai Bulan Bintang (PBB) terkait nama Yusril Ihza Mahendra yang disodorkan sebagai kandidat bakal calon wakil presiden untuk Prabowo Subianto.  \"Tentu saja kami menghormati tokoh-tokoh yang diajukan oleh partai politik tersebut sebagai calon wakil presiden,\" kata Ahmad Muzani di DBL Arena Surabaya, Jawa Timur, Minggu sore.   Menurut dia usulan soal bakal pendamping Prabowo merupakan sebuah kewajaran, sebab setiap partai politik pendukung yang tergabung di Koalisi Indonesia Maju (KIM) sama-sama memiliki pandangan tersendiri.  Karenanya partai-nya tak mau menjadikannya sebagai persoalan, sebab segala keputusan tetap dikembalikan kepada bakal calon presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut sama seperti yang disampaikan oleh Sekjen PBB Afriansyah Noor.  \"Tadi disampaikan oleh Pak Ferry keputusan untuk mendukung, untuk menentukan calon wakil presiden diserahkan kepada Pak Prabowo,\" ucapnya. Sementara itu, Sekjen PBB Afriansyah Noor menyebut alasan mengusulkan Yusril Ihza Mahendra didasari pandangan bahwa sosok ketua umumnya merupakan sosok yang berkomitmen dan memiliki jiwa seorang negarawan.  \"Pak Yusril juga pakar hukum tata negara yang pas bersanding dengan Bapak Prabowo Subianto,\" katanya.  Sebelumnya, nama Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra diusulkan sebagai bakal calon wakil presiden pendamping bakal calon presiden Prabowo Subianto di Pilpres 2024.  Hal tersebut disampaikan oleh Sekjen PBB Afriansyah Noor melalui keterangan resmi pada Kamis (31/8). PBB disebutnya akan terus berikhtiar sehingga Yusril Ihza Mahendra bisa digandeng oleh Prabowo.  Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.  Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(sof/ANTARA)

Pakar Hukum Mendorong Pembentukan RUU Transisi Kepresidenan

Jakarta, FNN - Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Universitas Muslim Indonesia Dr. Fahri Bachmid mendorong pembentukan rancangan undang-undang (RUU) transisi kepresidenan di Indonesia.\"Secara konstitusional pranata pengaturan transisi presiden tidak diatur secara spesifik,\" katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.Dia menjelaskan kebutuhan ketatanegaraan menjelang Pemilu 2024, bagaimana merumuskan pranata proses peralihan kekuasaan eksekutif secara tertib, damai, dan bermartabat dalam lingkungan jabatan kepresidenan RI.Menurut dia, RUU transisi kepresidenan itu prinsip dasarnya adalah kepentingan nasional yang mensyaratkan agar peralihan jabatan presiden dilakukan guna menjamin kesinambungan pelaksanaan pembangunan.RUU itu juga sebagai alat untuk mengatur mekanisme serta memfasilitasi transisi kekuasaan yang tertib dan damai, sekaligus mengatur aspek-aspek teknis lainnya, seperti layanan dan fasilitas transisi presiden yang disediakan oleh negara pada kantor sekretariat negara.Kata dia, diharapkan RUU itu juga mereduksi adanya potensi gangguan dalam bentuk apa pun, yang disebabkan oleh pengalihan kekuasaan eksekutif serta berimplikasi pada timbulnya instabilitas sosial politik.Menurut Fahri, perjalanan bangsa dan negara Indonesia selama ini, berkaitan dengan proses peralihan kekuasaan antara presiden, belum bertumbuh sebuah tradisi ketatanegaraan yang baik.\"Kebijaksanaan yang tinggi serta kearifan dari seorang kepala negara, dalam menciptakan tradisi ketatanegaraan, dan transisi kekuasaan menjadi penting untuk dikembangkan,\" katanya menegaskan.Pandangan itu juga disampaikan Fahri dalam diskusi publik bertema, harkat, martabat dan keselamatan seorang mantan presiden di Jakarta.Sebelumnya, Pengamat politik Rocky Gerung dalam diskusi itu menjelaskan secara antropologi, politik di Indonesia, berbasiskan dendam. Di awali ketika Ken Arok menjadi Raja, hingga fenomena antar-Presiden di Indonesia. Misalnya, dijatuhkannya Presiden Gus Dur, hingga tak harmonis-nya hubungan politik Megawati dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).Bahkan tidak menutup kemungkinan ketika Jokowi tidak lagi menjabat sebagai Presiden RI, bisa jadi mendapatkan serangan dari presiden terpilih.“Ada perisai hukum, hingga kultur tersedia. Tetapi perisai yang paling tangguh adalah batin presiden sendiri,” jelasnya.(sof/ANTARA)

”Kriminalisasi” Kepada Cak Imin Tidak Hentikan Pencapresan Anies Baswedan

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) NasDem dan PKB setuju, Muhaimin Iskandar, alias Cak Imin, Ketua Umum PKB, mendampingi Anies Baswedan, sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024. Manuver Nasdem dan PKB membuat peta politik pemilihan presiden terguncang. Koalisi “kawin paksa” bubar. Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Nasdem-Demokrat-PKS, juga bubar. Demokrat menarik diri dari KPP. Publik juga kaget. Apalagi pendukung Anies. Mereka was-was. Pikiran negatif berkelana. Mereka berpikir, duet Anies-Cak Imin hanya jebakan Jokowi untuk menjegal Anies dari pencapresan. Mereka berimajinasi. Cak Imin akan segera ditersangkakan, Anies pun gagal menjadi calon presiden. Begitu pikiran publik. Pendapat publik tersebut bukan tanpa dasar. Mereka mengamati, Jokowi akan melakukan segala cara untuk menggagalkan pencapresan Anies Baswedan. Seperti misalnya mencari-cari kesalahan di kasus formula-e. Atau intimidasi kepada partai pendukung, termasuk membiarkan upaya “kudeta” Partai  Demokrat. Imajinasi, bahwa pencapresan Anies akan digagalkan, melalui “kriminalisasi” dugaan kasus korupsi Cak Imin sepenuhnya dapat dimaklumi. Terbukti, beberapa waktu yang lalu KPK menggeledah kantor kementerian ketenagakerjaan. Target: Cak Imin, katanya. https://www.viva.co.id/berita/nasional/1633369-kpk-bakal-periksa-cak-imin-terkait-kasus-korupsi-pengadaan-sistem-pengawasan-tki?page=1 Kawan-kawan media juga kaget. Mewakilkan publik, bertanya-tanya, bagaimana nasib pencapresan Anies ke depan. Pencapresan Anies Baswedan adalah sebuah keniscayaan. Meskipun Cak Imin “dikriminalisasi” kasus korupsi. Karena pencapresan Anies tidak tergantung dari status Cak Imin. Karena, pencapresan Anies didukung  oleh Nasdem dan PKB yang sudah memenuhi persyaratan presidential threshold minimal 20 persen. Maka itu, status calon presiden Anies Baswedan sah. Kalau Cak Imin “dikriminalisasi” kasus korupsi, maka Nasdem dan PKB hanya perlu mengganti calon wakil presiden pendamping Anies. Mungkin PKB akan menunjuk calon pengganti dari kalangan NU. Semua ini hanya masalah teknis. Tidak sulit. Itupun kalau KPK dan pengadilan bisa mendakwa dan vonis Cak Imin sampai inkracht sebelum pendaftaran capres dan cawapres berakhir pada 25 November 2023. Apakah KPK dan pengadilan mampu? Selama belum ada putusan inkracht dari pengadilan, maka Cak Imin masih memenuhi syarat sebagai calon wakil presiden.  Kata “kriminalisasi” dengan tanda kutip, menunjukkan sebuah kondisi di mana KPK atau Aparat Penegak Hukum tidak melaksanakan proses hukum berdasarkan pertimbangan hukum secara murni. Karena, kenapa selama ini kasus dugaan korupsi Cak Imin, kalau memang ada, tidak pernah diproses? Kenapa, baru sekarang mau diperiksa, ketika Cak Imin dipasangkan sebagai calon wakil presiden Anies Baswedan? Oleh karena itu, “kriminalisasi” kasus korupsi kepada Cak Imin akan memicu kemarahan publik secara luas. Khususnya kemarahan para pendukung PKB. Karena Jokowi, atau KPK, atau Apparat Penegak Hukum, akan dituduh mempermainkan hukum untuk kepentingan kekuasaan dan kepentingan kelompoknya. Kali ini, publik mungkin akan melawan dengan keras, karena menyangkut kepemimpinan bangsa masa depan. Publik akan menggeruduk KPK, Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Polri, menuntut semua aparat penegak hukum membongkar semua kasus dugaan korupsi yang masih diterbengkalaikan. Sangat banyak sekali. Publik menuntut, KPK, atau Kejaksaan Agung, atau Bareskrim Polri, wajib menuntaskan laporan dugaan korupsi Kaesang dan Gibran bersama group Sinarmas. Publik juga menuntut, KPK, Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri membongkar tuntas, sampai ke aktor intelektual, kasus korupsi penyelundupan nikel, korupsi penjarahan nikel blok Mandiodo, korupsi penjarahan kawasan hutan ilegal seluas 3,3 juta hektar, korupsi ekspor minyak goreng, penyelundupan emas batangan, kasus korupsi BTS, kereta cepat Jakarta Bandung, proyek jalan tol dan infrastruktur lainnya, dugaan TPPU Rp349 triliun di Kementerian Keuangan, dugaan korupsi dana PC PEN (Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional), dan masih banyak lainnya. Untuk itu, publik menuntut semua aparat penegak hukum dan pemberantasan korupsi bersikap profesional. Pergantian kepemimpinan nasional di depan mata.  Jangan sampai sikap oportunis Anda, mengorbankan kepentingan nasional, akan menjadi bumerang yang akan memenggal leher Anda. --- 000 ---