ALL CATEGORY
Aliansi Pejuang dan Purnawirawan TNI Soal Pulau Rempang, Jokowi Memang Bajingan Tolol
Jakarta, FNN - Modus penjualan tanah air berdalih investasi terus mengundang sakit hati masyarakat dan Tentara Republik Indonesia. Aliansi Pejuang dan Purnawirawan TNI (APP-TNI) mengeluarkan pernyataan keras atas pengusiran rakyat Pulau Rempang demi memuluskan \"penjajah\" China. Kepada redaksi FNN (Senin, 11/09/2023) APP TNI mengeluarkan tujuh pernyataan atas tragedi tersebut, antara lain: Bahwa, sangat pantas kiranya penyematan titel Bajingan Tolol bagi Presiden Jokowi dengan pernyataan bahwa pulau Rempang milik Negara dan menegaskan tidak akan ada ganti rugi kepada rakyat di pulau Rempang, pernyataan yang memperlihatkan taring macan yang akan menerkam dan memakan mangsanya, nafsu kebinatangan tanpa ada rasa kemanusiaan terhadap korban rakyatnya sendiri. Bahwa, pernyataan Mahmud MD sebagai Menkopolhukam bahwa HGU dan HGB sudah ada sejak tahun 2001 memperlihatkan kekuasaaan yang sangat berpihak kepada pemodal dan ketidak pedulian terhadap nasib rakyat sendiri, pada hal jika mau HGU dan HGB karena sudah puluhan tahun tidak dimanfaatkan bisa saja dicabut demi rakyat yang telah hidup di pulau rempang dan pulau galang sejak ratusan tahun berketurunan. Bahwa, sikap pemerintahan Jokowi secara otoriter menyebabkan terjadinya tindakan represif dan biadab serta tidak berprikemanusiaan yang dilakukan oleh Petugas Gabungan Polri Kepulauan Riau, kepada warga di Pulau Rempang, tersebut telah menyebabkan banyaknya korban, gangguan kesehatan dan menimbulkan trauma psikologis terutama bagi masyarakat termasuk anak-anak di pulau Rempang. Bahwa, saya selaku Komandan Kodim di Pulau Rempang dan Pulau Galang tahun 1995 - 1996 menyaksikan kedamaian kehidupan masyarakat disana baik sebagi nelayan maupun sebagai peladang yang berada didaratan, penuh kedamaian terdiri dari masyarakat melayu yang relijius, mereka hidup sudah turun temurun mengolah dan berjuang hidup menjaga pulau. Tidak semestinya dianggap sebagai bukan pemilik lahan disana. Bahwa, Jokowi selaku Presiden sangat berpihak kepada pemodal / investor dan tidak peduli serta mengabaikan hak huni bagi warga Negara Indonesia yakni penduduk asli pulau Rempang, dengan mengorbankan serta menindas hak rakyat melakukan pengusiran secara semena-mena. Demi Megaproyek Pembangunan Kawasan Pulau Rempang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City dari pemerintahan Jokowi. Bahwa, seharusnya Presiden Jokowi memberi perlindungan yang aman bagi penduduk pulau Rempang serta dilindungi kehidupan mereka yang sekarang berjumlah 17.000 jiwa masyarakat yang menempati 16 titik lokasi kampung-kampung tua di Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau adalah Warga Negara Indonesia asli yang junlahnya tidak sedikit memiliki hak konstitusi untuk dilindungi dan diberikan keadilan oleh Negara Bahwa, sesuai sumpah jabatan dan amanah yang diterimanya Pemerintaham Jokowi tidak patut mengusir dan melakukan kekerasan kepada rakyat di pulau Rempang. Setelah mengamati dan mempelajari kasus pengusiran Rakyat Indonesia di pulau Rempang tersebut maka kami yang tergabung dalam Aliansi Pejuang dan Purnawirawan TNI (APP-TNI) menyatakan sikap; Presiden Jokowi sudah tidak pantas dan sudah tidak bisa dipercaya serta tidak mampu memberikan rasa keadilan dan keamanan bagi rakyatnya sendiri. Rakyat berhak melakukan perlawanan bagi rejim pemerintahan yang dzalim. Sudah seharusnya Jokowi segera di makzulkan dan mengundurkan diri. Bandung, 11 September 2023. Aliansi Pejuang & Purnawirawan TNI (APP-TNI) Mayjen TNI. Purn. Deddy S Budiman/ Ketua Umum, Ir. Syafril Sjofyan, MM./ Sekjen. (*)
Hidup adalah Pilihan, Demokrat Jangan sampai Tersesat
Oleh Sugeng Waras - Purnawirawan TNI AD PASCA kejadian pengkhianatan atau ingkar janji atau perubahan ketidakkesepakatan sepihak, Partai Demokrat harus cermat. Menjadi tantangan dan pantangan bagi Demokrat, agar tidak berpikir sekadar pilpres, tetapi harus berpikir tentang pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dalam jangka panjang. Partai Demokrat tidak terlepas dari para pendukungnya baik internal maupun eksternal. Berangkat dari pemeo bahwa \"tidak ada kawan dan tidak ada lawan abadi dalam politik\" maka demi kehormatan dan martabat Partai Demokrat sebaiknya ada beberapa pertimbangan yang perlu diolahyudakan, antara lain : 1. AHY adalah pemuda potensial sekaligus aset negara, yang harus cermat dan tepat menentukan sikap dalam mengambil keputusan secara rasional, logis, pragmatis dan konprehensif, sehingga tidak mengecewakan di satu sisi serta melegakan di sisi lain berdasarkan prinsip normatif dan luwes terhadap sesuatu yang sulit diterjemahkan. 2. Konsisten terhadap visi misi perubahan dan persatuan kesatuan berdasarkan etos kerja yang berketuhanan, konstitusional, konsepsional, kesetaraan dan keadilan, efektif efisien, saling menghargai dan saling menghormati, bermartabat dan beradab, tak terbang karena pujian, tak tumbang karena cacian. 3. Berwawasan kenegaraan yang berunsur pemerintah, rakyat, wilayah dan pengakuan hukum negara lain serta beraspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, agama dan pertahanan keamanan secara prioritas yang berlandaskan Pancasila, UUD \'45 dan Bhinneka Tunggal Ika. 4. Tetap melangkah secara bertahap, berlanjut, bertingkat dan berkesinambungan yang saling mendukung satu sama lain dengan mempertimbangkan segala resiko yang mungkin terjadi. 5. Mengutamakan kepentingan negara dari pada partai, mendahulukan kepentingan rakyat dari pada pemerintah, mengutamakan kenyataan dari pada pernyataan serta memperhatikan turun tangan dari pada urun angan tanpa mengabaikan kepentingan dan tujuan nasional. Rangkuman uraian di atas Demokrat harus cermat dan tepat memilih koalisi tempat berlabuh secepatnya sebagai pedoman dan arahan arus bawah agar tidak terombang-ambing dalam harapan dan kecemasan dengan tujuan minimal mempertahankan pengikut yang ada maksimal memperoleh perkuatan yang bermanfaat. Sekali lagi, Demokrat jangan berpaling dari visi misi perubahan dan perbaikan untuk persatuan dan kesatuan guna mendapatkan kapasitas, elektabilitas dan kredibilitas yang solid dan aktualibel. Semoga berhasil..!
Investasi China Menggusur Pribumi
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan REZIM Jokowi adalah rezim investasi. Investasi yang merusak. Jorjoran dalam mengundang investor dengan mengobral tanah, meringankan pajak, memudahkan perizinan dan lain-lain rangsangan. Kesannya menjual negara dan menggadaikan kedaulatan. RRC menjadi andalan untuk diburu. Tidak peduli akan risiko dan bahaya yang diakibatkan. Saat diundang Xi Jinping ke Chengdu China awal Agustus 2023 Jokowi dan tim, baik Menkeu Mulyani maupun Menkoinves Panjaitan mendapat janji-janji investasi RRC. Dibuat kesepakatan kedua negara dengan deklarasi \"two countries twin parks\" sebagai pertanda betapa eratnya hubungan. Penjajahan yang diawali investasi dan hutang luar negeri menjadi ciri negara RRC sang mitra Jokowi. Penjajahan politik adalah kelanjutan dari ketergantungan dan dikte ekonomi. Diduga demi investasi Jokowi siap menghamba pada China. Dalam berita CNN Indonesia Jokowi menyatakan bahwa penghambat investasi akan dikejar dan dihajar. Ia menginstruksikan agar Kapolri memecat Kapolda yang tidak mengawal investasi. Luar biasa. Bukti kekejian rezim investasi Jokowi dalam menghamba kepada China adalah peristiwa kesewenang-wenangan dalam penggusuran pribumi Melayu di Pulau Rempang Kepri. Demi investasi yang dijanjikan China 172 Trilyun aparat mengejar dan menghajar. Korban berjatuhan. Rakyat pribumi yang telah menempati tanah ratusan tahun itu harus mengosongkan dan tentu mereka menolak. Bentrok brutal aparat dengan rakyat menjadi bukti bahwa rezim Jokowi memang biadab. Sarwa investasi adalah perwujudan dari faham neo-komunisme yang materialistik. Pembangunan bidang lain termasuk moral dan budaya serta menjaga kelestarian adat dan agama dapat tersingkir oleh kebijakan investasi. Investasi menjadi legalitas negara untuk mencuri, merampok dan memperkosa segala hak-hak rakyat. Perjuangan warga Rempang bukan menolak pembangunan tetapi penggusuran. Setelah mengusir pribumi kelak terbangun Rempang Eco City yang sudah dapat diprediksi akan menjadi Rempang \"Engko\" City. Non pribumi yang akan mengisi setiap jengkal kawasan. Hal seperti ini yang terjadi hampir di setiap tempat di Indonesia dalam program serupa. Rakyat menangis tergusur tidak berdaya. Rempang memang harus melawan karena jika tidak Rempang Batam akan menjadi area \"penaklukan\" China atas Indonesia. Etnis Melayu yang digantikan etnis China di 17 ribu hektar kawasan. Dahulu di tetangga Batam yaitu Singapura warga Melayu juga habis terkikis dan \"ditaklukan\" oleh etnis Cina. Ternyata dimulai dari investasi dan pembangunan ekonomi. Kini RRC menjadi mitra dagang terbesar Singapura. Xi Jinping dan Lee Hsien Loong sama-sama beretnis China. Lee adalah putera Lee Kuan Yew pengganti Goh Chok Tong. Proyek Xi Jinping-Jokowi Rempang Eco City telah menimbulkan korban. Pemaksaan pengosongan lahan yang dihuni 16 kelompok adat Melayu sungguh menyakitkan. Lebih sakit daripada sekedar korban bentrokan yang dibawa ke rumah sakit. Pabrik kaca kedua terbesar dunia yang akan dibangun China di Rempang menjadi cermin dari penyerahan lahan bangsa Indonesia kepada China. Awal sebelum penyerahan lahan IKN Kalimantan kepada China pula. Kasus Rempang perlu evaluasi serius. Perlu pula evaluasi kerjasama Indonesia-RRC. Jangan sampai dari sekedar kerjasama investasi berujung kolonialisasi. Pribumi yang tergusur dan menjadi budak dari penjajahan. Jokowi harus bertanggungjawab. Rempang adalah wajah buruk dari kebijakan pemimpin bangsa yang buruk. Itulah Rempang \"Engko\" City. Lalu siapa sebenarnya Jokowi? Bandung, 11 September 2023
Refleksi Kasus Rempang Batam: Anies Baswedan, Pro Poor Growth dan Membangun Tanpa Menggusur
Oleh Dr. Syahganda Nainggolan - Sabang Merauke Circle. SITUASI Pulau Rempang mencekam dan penuh kekerasan sejak tanggal 7/9 lalu. Aparat gabungan diterjunkan untuk mengawal aktifitas pengosongan lahan yang dihuni 10.000 penduduk, yang sudah hidup sejak jaman Belanda di sana. Berbagai kekerasan itu antara lain adalah banyaknya warga dan bayi kena gas air mata, pemukulan fisik dan diantaranya harus dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan. NU Online dalam berita \"\"Duduk Perkara PSN Pulau Rempang yang Picu Bentrok Aparat dan Warga\", 9/9/23, mengatakan bahwa pemerintah mendapatkan arahan implementasi dari investasi pembangunan pabrik kaca asal Chengdu China, dalam dua bulan, sejak Juli lalu. Bahlil, menteri investasi, yang ditugaskan untuk merealisasikan pembangunan ini mengatakan bahwa pembangunan ini akan menciptakan lapangan kerja yang besar serta pertumbuhan ekonomi wilayah yang tinggi pula. Namun, tempo online, dalam \"\"Lembaga Adat Melayu Sebut Warga Rempang Merupakan Suku Melayu Pertama di Batam\", 9/9/23, mengatakan bahwa masyarakat di sana tidak mau digusur, karena terdapat ikatan batin antara mereka dan lahan. Mereka ingin, jika ada pembangunan, mereka dilibatkan sebagai stake holder, bukan sekedar objek pembangunan. Pemerintah pusat, dalam hal ini Mahfud MD, dalam pernyataannya terkait hak atas lahan dan pengosongan lahan mengatakan bahwa tidak ada penggusuran terhadap rakyat. Asumsi Mahfud adalah tanah itu milik negara yang sudah diserahkan kepada satu entitas usaha pada tahun 2001 dulu. Kesalahan menurutnya terjadi karena kementerian kehutanan dan lingkungan hidup (KKLH) memberikan hak kepada entitas lainnya ketika pemilik hak pertama tidak mengolah lahan tersebut. Sehingga ketika ada rencana program strategis pemerintah (PSN) di Rempang, pemilik hak awal, Tommy Winata, kembali mengklaim tanah tersebut, namun perlu dikosongkan. Hal ini berbeda dengan klaim masyarakat Melayu di sana, yang mengatakan bahwa kepemilikan tanah di sana sudah terjadi sejak jaman Belanda. Dan masyarakat ini menjadi penjaga pulau terluar negara Indonesia, berhadapan dengan Singapura dan Malaysia. Mahfud tentu saja meremehkan keberadaan manusia-manusia di sana yang hak-haknya atas kehidupan yang layak dijamin undang-undang. Negara tidak bisa mengklaim begitu saja hak atas tanah bangsa ini, kemudian memberikan pada satu orang tanah seluas 17.000 Ha. Ini adalah pola masa lalu, di mana pembangunan bersandar pada segelintir elit dan mengabaikan rakyat sebagai stake holder. Apalagi jika nantinya banyak pekerja yang dibutuhkan didatangkan dari Cina, sebagaimana sudah terjadi di daerah Morowali dan Halmahera Ketimbang Mahfud mengkambing hitamkan KKLH, justru dia seharusnya mengevaluasi kepemilikan HGU oleh sebuah entitas perusahaan yang dimaksud, kenapa selama 19 tahun tidak ada penggarapan atas tanah tersebut? Benarkah ada kerugian negara atas kerjasama entitas pengusaha itu dengan pemerintah setempat, seperti yang diributkan masyarakat pada tahun 2008 dulu. Bagaimana membangun Rempang atau Batam tetap pada cita cita awal yakni High-Tech Industry dan Parawisata? Kebijakan Pro Poor Growth Berbagai kekerasan dan penggusuran dalam era Jokowi sudah sangat biasa. Penggusuran terjadi di Jakarta, di Wadas Jateng, di daerah-daerah tambang nikel, dll. Pola ini umumnya melihat bahwa pembangunan ekonomi adalah segala-galanya. Dalam kesegalaan ini, rakyat hanya dianggap objek pembangunan. Sebagai objek, rakyat dapat senantiasa digusur atau dikorbankan demi atau atas nama pembangunan itu. Disamping penggusuran, negara selalu mendorong kaum pemilik modal menjadi pengendali pembangunan itu, dengan mana negara memberi hak-haknya secara eksklusif kepada segelintir orang. Dalam kasus Rempang, negara memeberikan tanah seluas 17.000 Ha untuk sebuah entitas atau satu orang. Untuk apa pula sub negara (otorita Batam) sebagai pemilik hak tidak mengelolanya langsung? Pembangunan model seperti ini, dalam kajian PBB dan world bank, sering disebutkan sebagai pola klasik dari pengurus negara yang tidak kreatif, malas, miskin ide dan cenderung menjadi kaki tangan pemilik modal. Pola ini mengakibatkan pertumbuhan yang terjadi tidak berkorelasi pada pengentasan kemiskinan. Bahkan, mayoritas porsi keuntungan dari pertumbuhan itu kembali kepada pemilik modal, dan menyisakan sedikit bagi rakyat dan negara. Dalam kasus Rempang, jika saja kebijakan pemerintah pro pada rakyat miskin atau 10.000 penduduk asli di sana, maka model penggusuran dapat diganti dengan model co-eksistensi yang bersifat win-win solution. Rakyat dapat dilibatkan sebagai stake holder dan mungkin sekaligus share holder atas pembangunan atau pendirian pabrik di sana. Permintaan rakyat untuk dapat mendiami 1000 Ha lahan (silahkan 16.000 Ha nya dikelola swasta), seharusnya sudah dapat dihargai sebagai pola rasional. Apalagi jika keterlibatan rakyat ditingkatkan lagi dalam berbagai hal, seperti isu kelestarian dan keberlanjutan serta penjaga pulau-pulau terluar. Sayangnya, baik Mahfud MD, Bahlil dan pemda/otorita Batam hanya berpikir gampang, bagaimana mendukung investasi masuk tanpa memperhatikan nasib rakyat di sana. Ini adalah pola lama yang sudah seharusnya usang. Ke depan, tentu saja negara harus dikelola dengan prinsip prinsip mengutamakan rakyat. Rakyat pun sesungguhnya mengerti bahwa mereka tidak anti pembangunan, melainkan mereka ingin diajak bicara dan diajak berpartisipasi. Model itu dikenal dalam prinsip kebijakan Pro Poor Growth. Anies Baswedan Bersama Rakyat Miskin Dalam situasi dekatnya kita pada pilpres atau pergantian kepemimpinan ke depan, rakyat perlu mengenali calonnya yang ada. Kepemimpinan ke depan harus bepihak pada rakyat. Anies Baswedan sebagai kandidat capres, misalnya, mempunyai rekam jejak memanjakan rakyat miskin di Jakarta, ketimbang memanjakan kaum kapitalis. Meskipun Anies tidak anti pengusaha, namun prinsip \"Growth with equity\" maupun \"growth through equity\" dijalankan Anies di Jakarta, sehingga, bagaikan elevator, orang- orang miskin ikut sejahtera dan orang kaya tetap meningkat kekayaannya. Di Jakarta, contohnya, Anies telah menaikkan upah buruh 5,1% pada saat bersamaan Ganjar menaikkan hanya 0,87%. Kebijakan perburuhan adalah instrumen penting redistribusi. Anies juga mencegah penggusuran kampung-kampung tua dan miskin, seperti Aquarium, pada saat bersamaan Ganjar menggusur warga Wadas di Jateng. Ini adalah sebagian contoh saja. Prinsipnya adalah Anies melihat rakyat tersebut sebagai pemilik sah republik, bukan objek yang harus dipinggirkan. Dalam perspektif makro, legitimasi pendekatan mikro di atas, disebutkan Anies bahwa dia percaya \"Social Market Economy\" bukan \"free market competition\". Yang pertama mengetengahkan dialog antara rakyat dan pemilik modal, sedangkan yang akhir menegasikan hak rakyat. Jika Anies berkuasa kelak, tentu saja prinsip Social Market Economy akan menggantikan model kapitalis ortodoks, yang menyengsarakan rakyat, termasuk rakyat Rempang Batam itu. Turunan Social Market Economy nantinya tentu akan masuk pada agenda kebijakan Pro Poor Growth, sebuah model pertumbuhan yang direlasikan dengan pengentasan kemiskinan. Penutup Rakyat Rempang menderita. Bangsa Melayu berduka. Tapi hamper semua rakyat menderita dalam era Jokowi yang mengutamakan pembangunan berbasis kapitalis ortodok. Bantuan sosial kelihatannya menjadi andalan yang menunjukkan kebaikan hati negara terhadap rakyat. Namun, hal ini sepertinya hanya polesan tipis untuk menutupi pola pembangunan yang mengutamakan ekploitasi seluruh sumber daya strategis negara demi memajukan kaum kapitalis. Saat bersamaan rakyat menjadi tidak produtif. Kita perlu bekerja keras mendapatkan pemimpin yang cinta rakyat ke depan. Dengan konsep pembangunan yang anti kapitalis. Rakyat sudah terlalu lama menderita. Itu harus diakhiri. Rakyat harus segera sejahtera. Rakyat Rempang harus menjadi tuan rumah di negerinya sendiri. Tanah Melayu. (*)
Polri Wajib Periksa Tindakan Kekerasan dan Persekusi Terhadap Rocky Gerung
Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Pertama, PDIP wajib memecat anggotanya, Noviana, yang terlibat aksi kekerasan dan main hakim, dan juga membatalkan pencalonan legislatifnya. Karena, Indonesia adalah negara hukum. Bagaimana bisa, seorang caleg (calon legislatif) berperilaku otoriter, memaksakan kehendaknya sendiri, di muka halaman Kepolisian Republik Indonesia? Kalau terpilih jadi anggota legislatif, akan dibawa ke mana negara ini? Rocky Gerung ketika itu sedang menjalankan kewajibannya sebagai warga negara, memenuhi panggilan polisi dan proses hukum yang sedang berjalan. Seharusnya, setiap orang wajib menghormati proses hukum ini, tidak bisa main hakim sendiri, apalagi dengan tindakan kekerasan. https://news.detik.com/pemilu/d-6920004/wanita-yang-viral-labrak-rocky-gerung-ternyata-caleg-pdip-cianjur Kedua, Kapolri Listyo Sigit Prabowo harus memeriksa Noviana dan kawan-kawan yang bertindak main hakim sendiri, di muka halaman Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, dengan menggunakan kekerasan dan intimidasi, seolah-olah hukum tidak berlaku bagi mereka. Apakah benar mereka kebal hukum sehingga bisa berbuat seenaknya di depan Markas Besar Polri? Kapolri juga wajib usut tuntas, siapa di belakang sekelompok masyarakat tersebut yang melakukan tindakan membahayakan (nyawa) orang lain, yang sedang diperiksa di Kepolisian Republik Indonesia. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan, bahwa polisi tidak bisa lagi menjaga keamanan warga negara, seperti dijamin konstitusi, bahkan di muka halamannya sendiri. Tanpa tindakan hukum secara tegas kepada mereka yang main hakim sendiri, maka tindakan kekerasan seolah-olah dibolehkan di Republik ini, sehingga akan menjadi preseden buruk, dan akan diikuti oleh pihak-pihak atau daerah-daerah lainnya. Terbukti, tindakan kekerasan juga terjadi di Sleman. Semoga Kapolri Sigit Sulistyo segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar Indonesia tidak menjadi negara barbar, di mana setiap orang bisa main hakim sendiri. —- 000 —-
Muhammadiyah Ingatkan Ancaman Project S Tiktok bagi Usaha Kecil di Indonesia
JAKARTA, FNN- Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengingatkan bahaya yang bakal mengancam usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM di Indonesia terkait hadinya Project S Tiktok. Project ini merupakan platform elektronik niaga yang diluncurkan oleh perusahaan induk TikTok, ByteDance, di Inggris pada Juni 2023. Dalam project ini, Project S menjual langsung dagangannya kepada konsumen dari lintas negara, seperti yang dilakukan Amazon. \"Hal ini jika terjadi di Indonesia tentu akan sangat berbahaya,\" ujar Ketua Lembaga Pengembang UMKM Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Toni Firmansyah, di Jakarta, Ahad 10 September 2023. Menurutnya, para pelaku UMKM kita tidak akan bisa bersaing karena UMKM kita tidak tahu data dan informasi tentang segala sesuatu yang terkait dengan konsumen yang telah membeli produk mereka. Berbeda halnya dengan Tiktok. Apliaksi ini dengan algoritmanya akan dapat membaca tentang bagaimana kebiasaan penggunanya, sehingga Tiktok dapat menggambarkan secara baik keinginan konsumen di Indonesia. \"Jika data dan informasi ini diberikan oleh Tiktok kepada produsen UMKM di China maka tentu mereka akan bisa membuat barang-barang yang selama ini banyak diminati oleh konsumen di Indonesia dengan harga yang jauh lebih murah dari harga barang-barang produksi UMKM dalam negeri,\" jelasnya. Jika ini yang terjadi, Toni Firmansyah mengatakan, yang akan kita lihat bukan lagi ancaman tapi adalah tsunami besar yang akan menghancurkan UMKM di negeri ini. Lantaran itu Lembaga Pengembang UMKM PP Muhammadiyah mengingatkan pemerintah mengantisipasi masalah krusial tersebut. Lembaga ini juga meminta Pemerintah secara serius melindungi dan memperkuat pelaku UMKM dengan membuat regulasi khusus. Dalam regulasi yang akan dibuat oleh pemerintah tersebut, diharapkan prinsip integrasi ekonomi secara mikro dan makro akan dapat dibangun.(dh)
Menkominfo Wacanakan Pungut Pajak Judi Online, Begini Tanggapan MUI
JAKARTA, FNN- Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengingatkan agar Pemerintah mengedepankan falsafah dan hukum dasar negara sebagai tolok ukur dalam membuat kebijakan. Demikian juga terkait judi online yang belakangan menjadi marak karena adanya wacana pengenaan pajak atas praktik ilegal tersebut. \"Pemerinah hendaknya menggunakan tolok ukur Pancasila dan UUD 1945 dalam tiap kebijakannya. Bukan malah menggunakan falsafah materialisme, hedonisme dan pragmatisme,\" ujar Wakil Ketua Umum MUI, Dr H Anwar Abbas, Ahad 10 September 2023. Hal ini disampaikan Buya Anwar Abbas menanggapi wacana pemungutan pajak untuk judi online (slot) yang sempat dilontarkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR, di Jakarta, Senin 4 September 2023 lalu. Wacana pajak judi online dimunculkan Menkominfo mengingat aliran uang yang ‘terbang ke luar negeri’ lewat judi online mencapai US$9 miliar atau sekitar Rp150 triliun. Buya Anwar Abbas mengatakan, jika pemerintah mengenakan pajak terhadap judi online maka itu berarti telah melegalisir praktik perjudian yang merusak tersebut. Berarti pemerintah mengabaiikan tugas dan fungsinya secara baik yaitu melindungi rakyat dan mensejahterakan mereka. Menurutnya, semestinya pemerintah melalui kewenangan yang ada padanya tegas memblokir, menutup dan menindak serta mematikan akses dan situs, serta seluruh jejaring judi online. Dengan begitu, rakyat bisa hidup dengan tenang dan tidak terganggu oleh kegiatan haram dan tercela yang sangat merugikan tersebut. \"Bukan malah mengenakan pajak,\" ujar Buya Anwar Abbas. Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir sebelumnya juga berpesan agar pemerintah mengutamakan tanggung jawab kebangsaan di atas pragmatisme ekonomi. Alih-alih memanfaatkan potensi pajak dari judi online, Haedar berharap pemerintah melaksanakan tanggung jawab moral sesuai pedoman Pancasila dengan menutup akses judi atau bahkan memblokirnya. “Ya terserah lah, kebijakan-kebijakan yang lebih memblokir, lebih ya tidak memberi ruang yang leluasa,” katanya sebagaimana dilansir laman resmi PP Muhammadiyah 7 September 2023. “Pokoknya semuanya (kebijakan) harus di atas tanggungjawab sosial kebangsaan yang lebih luas. Jangan sampai malah itu membawa mafsadat, membawa mudarat bagi masa depan bangsa,” imbuhnya. Selain bertentangan dengan konteks Keindonesiaan, wacana-wacana pragmatis seperti itu, kata Haedar, justru menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen para pejabat negara untuk menjalankan amanat pemerintahan sesuai pedoman Pancasila. “Itulah kemudian yang menimbulkan opini kuat di kalangan umat beragama bahwa satu sisi (negara) begitu sensitif terhadap polemik dan ekspresi umat beragama, sementara di sisi lain memberikan kelonggaran kepada hal-hal yang berpotensi menimbulkan masalah bagi moralitas, eksistensi, serta masa depan generasi muda,” kritiknya. “Mohon juga langkah-langkah seperti ini dikaji secara seksama dan sebaiknya berbagai institusi instansi pemerintah kementerian lebih mengagendakan kebijakan-kebijakan yang produktif, kondusif, konstruktif, positif bagi masa depan Indonesia,” pesan Haedar Dampak Buruk Perjudian Anwar Abbas mengatakan di dalam agama Islam berjudi hukumnya adalah haram. Ini artinya Islam melarang umatnya untuk melakukan perbuatan yang tercela tersebut. Di negara kita Indonesia berjudi juga dilarang ini bisa dipahami dari pasal 303 bis KUHP. Bahkan mereka yang bermain judi tersebut diancam dengan pidana penjara kecuali jika perjudian tersebut mendapat izin dari penguasa yang berwenang. \"Jadi kegiatan berjudi itu di negara kita boleh dilakukan kalau ada izin dari penguasa,\" ujar Buya Anwar Abbas. \"Tapi kalau penguasa memberi izin terhadap praktik perjudian, berarti sang penguasa tidak paham dan tidak mengerti tentang dampak buruk dari praktik perjudian,\" lanjutnya. Orang sudah terlibat dalam praktik perjudian, kata Buya Anwar Abbas, akan sulit baginya untuk melepaskan diri. Mengapa demikian? Karena yang namanya berjudi itu kalau menang akan membuat yang bersangkutan menjadi ketagihan dan kalau kalah akan membuat mereka penasaran sehingga akhirnya dalam hari-hari yang mereka lalui dalam pikirannya hanya ada bagaimana caranya supaya dia bisa berjudi. Berjudi sudah menjadi candu sehingga akhirnya sulit sekali bagi mereka untuk bisa keluar dari jeratan perbuatan yang tercela tersebut. Akibatnya, kehidupan mereka dan keluarganya menjadi terganggu. Tidak sedikit jumlah keluarga yang menjadi berantakan dan bercerai karena harta benda yang mereka miliki sudah habis untuk berjudi. Bahkan karena sudah ketagihan lalu uang tidak ada maka mereka tidak segan-segan untuk berutang ke mana-mana termasuk kepada pinjaman online. \"Sangat sering kita dengar ada orang mencuri dan merampok bahkan ada yang tega untuk membunuh orang lain untuk mendapatkan uang agar keinginannya untuk berjudi dapat tersalurkan,\" katanya.
Gempa Hebat di Maroko Telan Korban 4000 orang, 2.012 Tewas
Jakarta, FNN - Korban tewas gempa maroko bertambah menjadi 2.012 Orang pada 10 September 2023, pukul 09:30 WIB Gempa bumi yang terjadi di pegunungan High Atlas Maroko hingga saat ini tercatat telah menelan lebih dari 4.000 orang, dimana sebanyak 2.012 meninggal dunia. Korban jiwa diperkirakan masih akan terus bertambah. Terbaru, Kementerian Dalam Negeri Maroko pada Sabtu (9/9/2023) sekitar pukul 23.00 waktu setempat atau pada Minggu (10/9/2023) pukul 05.00 WIB, melaporkan gempa telah menewaskan 2.012 orang. Sementara, disebutkan jumlah penduduk yang terluka akibat gempa juga mencapai 2.000 orang lebih. \"Sedikitnya 2.012 orang dipastikan tewas, sementara 2.059 orang terluka, termasuk 1.404 orang dalam kondisi kritis,\" ungkap Kementerian Dalam Negeri Maroko dalam sebuah pernyataan, dikutip dari AFP. Dari jumlah korban tewas tersebut, 1.293 di antaranya tercatat berada di Provinsi Al-Haouz sebagai pusat gempa, dan 452 orang di Provinsi Taroudant. Itu adalah dua daerah yang paling parah terkena dampak gempa. \"Pihak berwenang masih mengerahkan pasukan untuk meningkatkan operasi penyelamatan dan mengevakuasi para korban,\" tambah pernyataan Kementerian tersebut. Gempa berkekuatan 6,8 skala richter itu, terjadi sekitar pukul 23.00 waktu setempat (05.00 pagi WIB) tersebut melanda wilayah provinsi Al Haouz dan Marrakesh, serta kota Ouarzazate, Azilal, Chichaoua dan Taroudantdan sekaligus merusak sebagain besar bangunan hingga tembok bersejarah. Sejauh ini, tim penyelamat masih terus menyisir puing-puing bangunan untuk mencari korban yang belum ditemukan. Gempa ini sekaligus menjadi yang terbesar sepanjang sejarah negara Maroko selama puluhan tahun terakhir. Tercatat dampak gempa bumi terparah di negara ini terjadi pada tahun 1960 yang menelan 12.000 korban jiwa. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Maroko memastikan, bahwa sejauh ini belum ada laporan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdampak akibat bencana tersebut. “Kami telah berkoordinasi dengan otoritas setempat dan komunitas Indonesia. Hingga saat ini tidak terdapat informasi adanya korban WNI,” ujar KBRI dalam keterangannya di Rabat, Sabtu (9/9/2023). Diberitakan sebelumnya, delegasi Indonesia di Marrakesh yang tengah mengikuti The 10th International Conference on UNESCO Global Geoparks 2023, menyatakan terpantau aman. (ant/ida)
DNA Anies Itu Lebih PKS Ketimbang NasDem, Jangan Coba-coba Menihilkan
Oleh Ady Amar - Kolumnis DEKLARASI pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, dilakukan sepekan lalu di Surabaya, Sabtu (2 Sepetember). Deklarasi dicukupkan dengan 2 partai, Nasdem dan PKB. Kenapa dengan PKS, ke mana PKS berlabuh, begitu banyak pihak bertanya. Spekulasi pun muncul. NasDem yang tergabung dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), membuat kesepakatan diam-diam dengan PKB tanpa menyertakan anggota koalisi lainnya, PKS dan Demokrat. Karenanya, Demokrat marah besar, dan memilih meninggalkan KPP. PKS memang belum memutuskan langkahnya, apakah tetap di KPP atau mencari opsi lain. Saat deklarasi itu dilakukan tidak persis tahu apakah PKS diajak, atau sengaja diikutkan pada terminal berikutnya sebagai penumpang baru. Namun, sekalipun saat itu PKS diajak, tentu tidak bisa seketika memutuskan. Di PKS, semua akan diputuskan lewat Majelis Syura. Agaknya itu yang membuat PKS \"ditinggal\" NasDem, yang memilih mendeklarasikan Anies-Muhaimin tanpa PKS. Sikap NasDem itu seakan tidak perlu memahami kondisi partai koalisi lainnya. Memilih deklarasi perlu disegerakan, NasDem pastilah punya alasan tersendiri. Pilihan pragmatis, bahwa 2 partai sudah cukup mengusung Anies, karena belum tahu arah PKS akan ke mana saat diputuskan Muhaimin Iskandar sebagai Bacawapres-nya. Satu hal yang tak perlu disangsikan, bahwa DNA PKS itu ya Anies Baswedan. Jadi tak mungkin Anies tertukar atau bisa ditukar dengan yang lain. Itu mustahil. Anies itu bagi PKS seperti garis takdir. Jalan PKS seperti jalan mengiringi perjalanan Anies, yang dimulai dari Pilkada DKI Jakarta 2017. Coba-coba menihilkan PKS, itu langkah aneh yang kontraproduktif. Satu hal lain yang patut diapresiasi dari PKS adalah kemampuannya mendengar suara konstituennya dengan baik. Tidak seperti partai lain, yang hanya mementingkan kepentingan sesaat elitnya dengan mendukung kandidat capres yang jauh dari pilihan konstituennya. Sikap PKS yang menunggu keputusan Majelis Syura, itu diatur dalam konstitusinya. Mestinya itu dihargai selayaknya. Tidak disikapi dengan narasi ketus yang sempat terucap dari Wakil Ketua NasDem, Ahmad Ali, \"NasDem siap terima konsekuensi jika PKS cabut dukungan dari Anies.\" Narasi tidak produktif, tidak bersahabat, narasi yang bisa ditafsir dengan berharap PKS tidak bergabung dalam koalisi KPP versi baru. Sikap NasDem itu juga bisa diartikan sebagai sikap merasa cukup dengan hanya menggandeng PKB. Suara NasDem dan PKB memang melampaui batas _parliament threshold_ yang 20 persen, atau 115 kursi. Jumlah kursi NasDem dan PKB jika dijumlahkan 117 kursi. Sikap NasDem ini juga lagi-lagi bisa disebut sebagai upaya balas dendam, itu setelah sekian lama dikunci oleh partai koalisi lainnya, khususnya Demokrat. Terkunci oleh opsi Bacawapres adalah AHY. NasDem tak berkutik, dan hanya mengulur-ulur waktu deklarasi Bacawapres pasangan Anies Baswedan. NasDem dibuat serba sulit apalagi dengan \"ancaman\" Demokrat akan mencari opsi lain, dan itu artinya meninggalkan KPP. Sampai waktunya tiba, kunci itu jebol dengan sendirinya seiring hadirnya PKB. Demokrat meninggalkan KPP. Maka, deklarasi Anies-Muhaimin dibuat secepat kilat. PKS seakan \"ditinggalkan\" padahal DNA Anies itu lebih pada PKS ketimbang NasDem, itu yang mesti disadari elit NasDem untuk tidak bermain-main dengan politik picisan, yang itu akan merugikan Anies untuk memenangi kontestasi Pilpres 2024. Bersyukur elit PKS tak terpancing manuver politisi NasDem yang coba memainkan psikologis bahkan harga diri PKS dengan memanaskan suasana, berharap PKS mencari opsi lain. PKS tak terpancing, dan menyatakan tetap akan bersama Anies Baswedan. Jika belum melakukan Deklarasi Anies bersama Muhaimin, itu semata prosedur organisasi yang perlu dijalani. Semua akan ditentukan oleh Majelis Syura, dan sepertinya tidak lama lagi Deklarasi PKS akan dilakukan. Sabar kata kuncinya.**
KAMI Lintas Provinsi Desak Rezim Batalkan Mega Proyek Rempang Eco City dan Jokowi Mundur
Jakarta, FNN - Tragedi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Pulau Rempang Batam mengundang rasa simpati dan keprihatinan mendalam bagi masyarakyat Indonesia. Oleh karena itu Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) lintas provinsi segera bersikap dengan mengeluarkan pernyataan keras. Dalam rilis yang diterima FNN Ahad, 10 September 2023, KAMI menyebut bahwa kasus pengusiran rakyat Pulau Rempang, merupakan tindakan biadab yang konsekuensinya Jokowi harus mundur. KAMI menyebut bahwa, 17.000 jiwa masyarakat yang menempati 16 titik lokasi kampung-kampung tua di Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau adalah Warga Negara Indonesia asli yang memiliki hak konstitusi untuk dilindungi dan diberikan keadilan oleh negara. Bahwa, Tindakan represif dan biadab serta tidak berperikemanusiaan yang dilakukan oleh Petugas Gabungan Polri Kepulauan Riau, TNI, Ditpam BP Batam dan Satpol PP Kota Batam kepada warga di Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau tersebut telah menyebabkan banyaknya korban, gangguan kesehatan dan menimbulkan trauma psikologis terutama bagi masyarakat termasuk anak-anak di pulau Rempang. Bahwa, Megaproyek Pembangunan Kawasan Pulau Rempang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City, sebagai salah satu bentuk aktivitas pembangunan mengatasnamakan investasi yang selama ini dijadikan pemaksaan oleh rezim Pemerintahan Jokowi melalui UU Cipta Kerja yang inkonstitusional telah menimbulkan tindakan kekerasan dengan pengusiran secara paksa masyarakat Pulau Rempang yang telah menghuni kawasan tersebut selama ratusan tahun. Bahwa, Pemerintah telah mengabaikan hak asasi manusia bagi Warga Negara asli Indonesia, dengan mengorbankan serta menindas hak rakyat secara semena-mena. Negara seharusnya memberi perlindungan yang aman bagi masyarakat serta memberikan kesejahteraan dan keadilan serta melindungi kehidupan dan penghidupan mereka. Tegasnya tindakan barbar rejim Jokowi sangat memalukan secara nyata melanggar UU Tentang Hak Asasi Manusia serta Pembukaan UUD 45 dan Pancasila. Bahwa, dalam hal ini Rejim Jokowi, tidak saja melakukan tindakan semena-mena di Pulau Rempang dengan alasan investasi dengan payung hukum UU Cipta Kerja dimana pemerintah daerah menjadi tidak berdaya, mengabaikan hak rakyat di berbagai daerah seperti di Wadas – Jateng, penghancuran Bangunan Mesjid Cagar Budaya di Kota Bandung serta beberapa daerah di Kalimantan, Sulawesi dan Papua demi Oligarki. Untuk itu KAMI Lintas Provinsi menyatakan sikap; 1. Mengecam keras tindakan represif serta biadab dan tidak manusiawi bahkan sampai menyebabkan jatuhnya korban jiwa, gangguan kesehatan dan trauma psikologis pada rakyat. 2. Meminta dan mendesak Pemerintah untuk segera menghentikan cara-cara kekerasan dan intimidasi maupun tindakan kriminalisasi warga Pulau Rempang karena telah melanggar Hak Asasi Manusia dan sangat mencederai hati nurani rakyat. 3. Mendesak Pemerintah untuk membatalkan Mega Proyek Rempang Eco City dengan kemasan Proyek Strategis Nasional, karena terindikasi memobilisasi masuknya TKA China ke Pulau Rempang, Kota Batam. 4. Mendesak agar Presiden Jokowi mengundurkan diri atas ketidakmampuannya dan ketidakpeduliannya terhadap derita rakyat dan lebih mementingkan para investor. Surakarta, 10 September 2023 KOALISI AKSI MENYELAMATKAN INDONESIA (KAMI) LINTAS PROVINSI KAMI JAWA TENGAH (Mudrick SM Sangidu) KAMI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (Syukri Fadholi) KAMI JAWA TIMUR (Daniel M Rasyid) KAMI JAWA BARAT (Syafril Sjofyan) AP-KAMI DKI JAKARTA (Djudju Purwantoro) KAMI BANTEN (Abuya Shiddiq) KAMI SUMATRA UTARA (Zulbadri) KAMI RIAU (Muhammad Herwan) KAMI KALIMANTAN BARAT (H. Mulyadi MY, S.Pi, M.MA) KAMI SUMATERA SELATAN (Mahmud Khalifah Alam S.Ag) KAMI SULAWESI SELATAN (Geralz Geerhan) KAMI KEPULAUAN RIAU (Drs. H. Makhfur Zurachman M.Pd.) KAMI JAMBI (H. Suryadi) Sekretaris (Sutoyo Abadi). (*)