ALL CATEGORY
Ada Lima Kendala Mengusut Transaksi Mencurigakan Temuan PPATK
Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud Md. mengungkap lima kendala yang dihadapi Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) dalam mengusut transaksi mencurigakan yang ditemukan oleh PPATK.Mahfud Md. menyebutkan kendala itu, antara lain, dokumen yang dilaporkan tidak ditemukan dokumen aslinya, penanganan yang tidak sesuai dengan prosedur, dan tindak lanjut pemeriksaan yang tidak menyasar ke ranah pidana.\"Dokumen dilaporkan tidak ada atau tidak ditemukan. Yang kedua, dokumen tidak autentik, kadang kala hanya berupa fotokopi atau diambil dari Google sehingga ini diduga palsu,\" kata Mahfud selaku Ketua Tim Pengarah Satgas TPPU saat jumpa pers di Jakarta, Senin.Terkait dengan hasil pemeriksaan yang merupakan gabungan antara tindak pidana dan tindakan disiplin administrasi, Mahfud menyebut itu baru diselesaikan di ranah administrasi.\"Pidananya tidak ditindaklanjuti,\" kata dia.Ia mengungkapkan ada beberapa instansi yang tidak mematuhi instrumen teknis saat mereka menindaklanjuti laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).\"Banyak yang tidak mematuhi instrumen teknis yang disediakan oleh internasional mengenai tindak pidana pencucian uang,\" kata Mahfud.Terakhir Mahfud menyebut ada beberapa kasus yang melibatkan diskresi pejabat berwenang.\"Yang sering menjadi tempat sembunyi ini, dibilang ada diskresi untuk tidak dilanjutkan. Nah, ini yang akan kami cek, siapa yang memberi diskresi? Apa alasannya?\" kata Mahfud.Terkait dengan diskresi, menurut dia, sebetulnya secara hukum itu dapat dibenarkan selama ada manfaatnya.\"Hukum itu ada kepastian, ada keadilan, dan ada kemanfaatan. Akan tetapi, yang mau kami selidiki apa betul, siapa yang minta diskresi ini, dan apa alasannya. Nah, ini belum bisa dibuka sekarang,\" kata Menkopolhukam.Sering kali, lanjut dia, ada yang mengatakan bahwa diskresi itu karena perintah atasan. Namun, saat dikonfirmasi, perintah itu ternyata tidak pernah diberikan.\"Terkadang orang pinjam nama orang. Ya, ini apa betul, apa enggak, begitu nanti kami cari,\" katanya.Terlepas dari kendala-kendala itu, Mahfud menyampaikan bahwa Satgas TPPU masih terus bekerja mendalami tindak lanjut dari 300 LHA dan LHP yang telah diserahkan oleh PPATK ke instansi-instansi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dan aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan.Beberapa laporan itu, Mahfud menyebutkan ada yang sudah ditangani oleh instansi terkait, tetapi tidak dilaporkan kembali ke PPATK sehingga tercatat ini masih bermasalah.Dikatakan pula bahwa ada beberapa laporan yang masih harus ditindaklanjuti karena belum selesai.\"Menurut catatan kami, belum ada tindak lanjut yang benar sehingga perlu ditindaklanjuti lagi. Ada yang sedang berproses. Yang sedang berproses itu sekarang ada di KPK, di kejaksaan, dan di kepolisian, serta berproses di pengadilan. Ada beberapa yang masih perlu pendalaman secara khusus,\" kata Mahfud.Satgas TPPU, yang dibentuk oleh Menkopolhukam Mahfud Md. pada bulan Mei 2023, mengusut dugaan transaksi mencurigakan yang bersumber dari 300 laporan PPATK. Laporan itu yang telah diserahkan ke instansi-instansi di Kementerian Keuangan, dan aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan memiliki nilai total transaksi Rp349 triliun.Dalam waktu sebulan setelah dibentuk, Satgas TPPU menetapkan 18 laporan sebagai prioritas diperiksa karena nilainya yang signifikan mencapai 80 persen dari total transaksi atau Rp281,6 triliun.Dari 18 laporan, sebanyak 10 di antaranya telah diserahkan PPATK ke Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.Sementara itu, delapan laporan lainnya telah diserahkan PPATK ke kepolisian dan kejaksaan.Satgas TPPU, yang diperkuat oleh 12 tenaga ahli, memiliki masa kerja sampai 31 Desember 2023 untuk mengusut 300 laporan transaksi mencurigakan yang dikeluarkan PPATK.(sof/ANTARA)
Kejagung Mengungkap Peran Ketiga Tersangka BTS Kominfo
Jakarta, FNN - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Kuntadi mengungkapkan peran ketiga tersangka korupsi proyek pembangunan BTS 4G Kominfo yang merugikan keuangan negara Rp8,32 triliun.“Ketiga orang tersebut diduga telah melakukan pelanggaran tindak pidana korupsi Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 18 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” kata Kuntadi di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Senin.Ketiga tersangka, yakni Jemmy Sutjiawan (JS) dari pihak swasta), Feriandi Mirza (FM) selaku Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo dan Elvano Hatorangan (EH) selaku Pejabat PPK di Bakti Kominfo.Untuk peran ketiganya, kata Kuntadi, tersangka Elvano Hatorangan selaku Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK) Di BAKTI Kominfo diduga telah memanipulasi kajian proyek BTS Kominfo untuk seolah-olah dapat diselesaikan 100 persen apabila diberikan waktu perpanjangan.“Dan belakangan terbukti perpanjangan diberikan, nyatanya pekerja tersebut tidak selesai, karena diduga isi dari kajian tersebut diduga tidak menggambarkan kondisi riil dari penanganan proyek tersebut,” kata Kuntadi.Sedangkan tersangka Jemmy Sutjiawan (JS) diduga telah menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka Anang Achmad Latif (AAL), Irwan Hermawan (IH),Galubang Menak (GMS) dan Muhammad Yusriski Mulyana (MYM) dalam rangka untuk mendapatkan pekerjaan proyek pembangunan infrastruktur BTS proyek 1, 2, 3, 4 dan 5.“Adapun peran dari saudara FM (Feriandi Mirza) sekalu kepala divisi bersama-sama dengan saudara AAL telah mengkondisikan perencanaan, sehingga akibat perbuatan tersebut memenangkan penyedia tertentu yang telah dilakukan sebelumnya,” kata Kuntadi.Hingga kini tercatat sudah ada 11 orang tersangka kasus korupsi proyek pembangunan BTS 4G Kominfo. Enam tersangka telah menjalani persidangan, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.Kemudian Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment, Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy, dan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo) Johnny G Plate.Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni Muhammad Yusriski Mulyana dan Windi Purnama sudah dilakukan tahap II (pelimpahan tersangka dan barang bukti) kepada JPU dan menunggu untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.Untuk tiga tersangka baru, setelah ditetapkan dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung dari tanggal 11 sampai 30 September di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung untuk tersangka Elvano Hatorangan (EH) dan Jemmy Sutjiawan (JS). Sedangkan tersangka Feriandi Mirza (FM) di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan.(sof/ANTARA)
KPK Menjamin Kerahasiaan Identitas Pelapor Kasus Korupsi
Jakarta, FNN - Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Tomi Murtomo mengatakan lembaga antirasuah akan menjamin kerahasiaan identitas pelapor kasus korupsi demi keamanan dan keselamatan si pelapor.\"Kami menjamin kerahasiaan kepada identitas pelapor dan materi laporannya, tapi kita minta pelapor untuk merahasiakan laporannya. Karena kami enggak bisa menjamin keselamatan pelapor ketika dia membuka pelaporannya ke publik,\" kata Tomi di Jakarta, Senin.Meski demikian, Tomi memaklumi apabila ada pelapor yang punya tujuan tertentu dengan mempublikasikan laporannya, bahkan menggelar konferensi pers usai melaporkan suatu dugaan korupsi ke KPK.Namun bagi pelapor yang ingin merahasiakan identitasnya, Tomi mengatakan KPK diwajibkan oleh undang-undang untuk melindungi saksi dan pelapor yang berkontribusi dalam pemberantasan kasus korupsi.Tidak hanya sampai di sana, KPK bahkan mempunyai mekanisme perlindungan terhadap pelapor kasus dugaan korupsi.\"Jadi ketika kita sudah merahasiakan, pelapor merahasiakan, entah, somehow, bagaimana dia diintimidasi oleh terlapor, pelapor bisa mengajukan perlindungan kepada kami, pelapor kami ya, pelapor KPK, bukan pelapor ke APH (aparat penegak hukum) lain,\" ujarnyaMeski demikian, Tomi mengimbau kepada pihak pelapor untuk semaksimal mungkin merahasiakan laporannya.\"Kita selalu mengimbau karena kita melihat bahwa keberhasilan penanganan perkara korupsi, berhasil tidaknya itu tergantung dari bocor atau tidaknya informasi,\" kata Tomi.Sebelumnya, Tomi juga mengungkapkan bahwa KPK telah menerima 3.544 aduan pada Januari-Agustus 2023 lewat berbagai kanal aduan, seperti email, \"whistleblower system\", datang langsung, pesan singkat (SMS dan WhatsApp), surat, dan telepon.Dari 3.544 aduan tersebut, sebanyak 3.052 aduan sudah diverifikasi dan ada 492 yang nonlaporan yang tidak bisa diproses.Kemudian dari 3.052 aduan yang telah diverifikasi, sebanyak 2.994 aduan telah selesai diverifikasi dan ada 58 aduan yang belum selesai diverifikasi. Dari 2.994 yang telah selesai diverifikasi yang ditelaah 1.367 aduan, yang diarsip 1.620 aduan.Menurut Tomi, ada beberapa hal yang menyebabkan aduan diarsip, antara lain data dokumen tidak ada dan nomor telpon tidak bisa dihubungi untuk melengkapi data.\"Diarsip sebenarnya korupsi tapi data dokumen tidak ada, terus dugaan tindak pidana korupsi sumir,\" pungkasnya.(sof/ANTARA)
Besok PKB dan NasDem Menyambangi DPP PKS
Jakarta, FNN - Jajaran DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan DPP Partai NasDem akan menyambangi DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada hari Selasa (12/9).\"Rencana besok (Selasa, 19 September 2023, red.), insyaallah, akan silaturahmi bersama-sama ke DPP PKS bersama tim PKB,\" kata bakal calon presiden dari Partai NasDem Anies Baswedan di Kantor DPP PKB, Cikini, Jakarta Pusat, Senin.Anies menjelaskan bahwa kunjungan PKB dan NasDem ke PKS adalah untuk bersilaturahmi.\"Jadi, Gus Muhaimin (Ketua Umum PKB) bersama jajaran besok siang akan ke PKS, kemudian bersilaturahmi di sana,\" kata dia.Ia menjawab secara diplomatis ketika ditanya awak media terkait dengan sinyal dukungan PKS kepada duet Anies dan Muhaimin menyoal rencana kunjungan tersebut.\"Pokoknya besok kita ketemu, ya. Nanti kita lihat besok. Insyaallah, semuanya sama-sama, ya,\" imbuhnya.Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengatakan hal yang sama bahwa PKB dan NasDem akan berkunjung ke DPP PKS pada pukul 12.00 WIB.\"Jadi, saya tegaskan bahwa besok DPP PKB bersama DPP Partai NasDem sebagai partai yang sudah mendeklarasikan Pak Anies dan Gus Muhaimin akan berkunjung ke PKS. Insyaallah, siang pukul 12.00,\" ucapnya ditemui di Kantor DPP PKB, Senin.Hari ini, Senin, Anies Baswedan menyambangi DPP PKB untuk melaksanakan rapat pemenangan. Saat konferensi usai rapat, Anies menjelaskan bahwa pihaknya membahas pendalaman visi hingga teknis pemenangan duetnya bersama Muhaimin Iskandar.\"Ada sesi pendalaman, visioning tadi, menyamakan visi, menyamakan yang menjadi pandangan kami ke depan karena visi itu adalah pandangan,\" kata Anies.Sementara itu, Muhaimin menjelaskan bahwa rapat tersebut juga membicarakan teknis pemenangan. Tidak terkecuali agenda dan rencana jangka pendek hingga jangka panjang menuju hari pencoblosan Pemilu 2024.\"Tentu sudah mulai bicara teknis pemenangan, cara kerja pemenangan, dan personal orang-orang yang akan ditugaskan di dalam bekerja melakukan pemenangan. Tentu kami membuat agenda-agenda serta rencana-rencana jangka pendek minggu depan, 2 minggu yang akan datang, dan bulan-bulan sampai pemilu pada bulan Februari 2024,\" paparnya.Sesuai dengan jadwal KPU, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(sof/ANTARA)
Mengomentari Putusan Soal Batas Usia Capres – Cawapres, Ketua MK Offside, Jadi Bisa Di-impeach
Jakarta, FNN - Dalam kuliah umum di sebuah kampus di Semarang, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, menyinggung pemimpin muda ketika menjawab pertanyaan mahasiswa soal gugatan usia capres-cawapres yang sedang berlangsung di MK. Bahkan, Anwar Usman mencontohkan Nabi Muhammad SAW dalam persoalan itu. Meski tidak mengaitkan dengan putusan MK yang belum diputus, Anwar Usman mencontohkan banyak pemimpin muda yang menjadi pemimpin saat ini, di antaranya Perdana Menteri Rishi Sunak yang berusia 43 tahun. Atas jawaban Anwar Usman tersebut, banyak orang yang menilai tidak sepatutnya seorang Ketua MK membicarakan materiil perkara suatu pengujian undang-undang (UU), apalagi bila belum ada putusan terkait uji materiil tersebut. Komentar ketua MK juga dinilai sudah kelewat batas alias offside karena semestinya dapat menahan diri mengomentari materi gugatan. Demikian juga dengan penilaian Rocky Gerung. Mengomentari hal tersebut, Rocky Gerung dalam kanal You Tuber Rocky Gerung Official edisi Senin (11/9/23) mengatakan, “Ini bener-bener ketua MK akhirnya kehilangan etika juga dia. Karena ketua MK nggak boleh mengomentari kasus yang sedang dia tangani. Itu prinsip paling dasar. Dia musti kunci mulutnya tuh, jangan dia kunci otaknya. Harusnya, dia berupaya untuk menghindar atau jangan menjawab atau bahkan tegas-tegas itu urusan hakim sidang, bukan urusan saya.” “Jadi, ketua MK itu primus inter pares, tapi sekarang dia udah kasih pendapat. Itu bukan sekadar bahaya, ya konyol aja kan. Dan sebetulnya sejak sekarang bisa diimpeach, bisa diberhentikan. Karena dia melanggar etika yang paling dasar, yaitu mengomentari kasus yang ada di dalam dirinya dan di dia sendiri ada conflict of interest,” tambah Rocky. Komentar ketua MK tersebut, kata Rocky, juga membuat orang menganggap bahwa berarti ketua MK habis makan malam dengan Presiden Jokowi sehingga dipesankan supaya MK coba proses supaya ada pemimpin muda. Tentu orang tidak perlu menduga-duga bahwa yang dimaksud adalah Gibran. Hal itu sekaligus sinyal bahwa Jokowi tidak suka pemimpin tua. Rocky juga mengatakan bahwa harus dimulai untuk memproses ketus MK, karena tidak layak posisi dia ada di dalam suatu lembaga yang sebetulnya harusnya imparsial, tapi memberi sinyal. Sinyal itu pasti adalah cara berpikir dia. “Apakah cara berpikir dia otonom? Mungkin sekali otonom kalau di belakangnya tidak ada preteks bahwa dia adalah iparnya presiden,” kata Rocky dalam diskusi Bersama Hersubeno Arief, wartawan senior FFN. Memang, lanjut Rocky, semua orang ingin pemimpin yang mudah supaya ada regenerasi. Tetapi, prinsipnya bukan melalui fasilitas yang sudah diduga orang itu untuk seseorang yang namanya Gibran. Kalau prinsip itu dipakai nanti untuk tahun depan, mungkin tidak masalah. Jadi semua orang yang muda bersiap-siap. Kalau dipakai sekarang, hanya satu orang muda yang bersiap-siap, yang sudah difavoritifkan oleh istana melalui Mahkamah Konstitusi. “Jadi, sudah terbaca sebetulnya bahwa ketua MK adalah remot kontrol dari istana tuh, gampangnya begitu. Dengan hipotesis apa pun, kita tiba pada kesimpulan yang sama, dan makin jelas bahwa keinginan Jokowi untuk mengendalikan politik juga dengan memanfaatkan Mahkamah Konstitusi. Makin jelas bahwa MK hanyalah peralatan istana. Semuanya jadi jelas akhirnya,” ujar Rocky. (sof)
KPK Mendalami Perintah Lukas Enembe Membawa Uang Miliaran Pakai Jet Pribadi
Jakarta, FNN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan perintah dari tersangka dugaan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) Lukas Enembe untuk mengangkut uang tunai miliaran rupiah dengan menggunakan jet pribadi.Penyidik KPK mendalami hal itu dengan memeriksa Presiden Direktur PT RDG Airlines, Gibrael Isaak, pada Jumat (8/9), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.\"Saksi Gibrael Isaak hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan dugaan perintah tersangka LE untuk membawa sekaligus mengangkut uang tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta dan juga ke luar negeri menggunakan pesawat jet,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih detail mengenai apa saja temuan tim penyidik KPK dalam pemeriksaan tersebut.Sebelumnya, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Corporate & Legal Manager PT RDG Airlines, Torang Daniel Kaisardo Kristian, terkait dugaan transaksi pembelian pesawat jet oleh tersangka Lukas Enembe.Lukas Enembe saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan didakwa menerima suap senilai Rp45.843.485.350 dan gratifikasi sebanyak Rp1 miliar dari sejumlah rekanan.\"Terdakwa Lukas Enembe selaku Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023, bersama-sama dengan Mikael Kambuaya selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Papua tahun 2013-2017 dan Gerius One Yoman selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Papua tahun 2018-2021, menerima hadiah seluruhnya Rp45.843.485.350,\" kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Wawan Yunarwatno di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/6).Sidang pembacaan dakwaan tersebut dihadiri langsung oleh Lukas Enembe, yang sebelumnya menyampaikan keberatan pada Senin (12/6) karena ingin menghadiri sidang secara langsung dan bukan lewat sambungan konferensi video.Saat mendengarkan pembacaan surat dakwaan, Lukas Enembe duduk di kursi terdakwa dengan didampingi salah satu penasihat hukumnya Petrus Bala Pattyona.Dari jumlah suap itu, menurut JPU KPK, sebanyak Rp10.413.929.500 berasal dari pengusaha Piton Enumbi selaku direktur sekaligus pemilik PT Meonesia Mulia, PT Lingge-Lingge, PT Astrad Jaya serta PT Melonesia Cahaya Timur; serta sebanyak Rp35.429.555.850 dari Rijatono Lakka selaku direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo dan PT Tabi Bangun Papua sekaligus CV Walibhu.(ida/ANTARA)
Negara Diharapkan Hadir Menyelesaikan Persoalan Warga Rempang
Jakarta, FNN - Anggota Komisi II DPR RI Riyanta mengharapkan negara hadir dalam menyelesaikan persoalan warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau, yang menolak pengembangan kawasan ekonomi baru Rempang Eco-city.“Dalam melakukan pengembangan, khususnya pengembangan wilayah strategis, negara tidak boleh semena-mena, harus tetap memperhatikan hak azasi manusia,\" katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.Secara prinsip, katanya, negara harus menghormati masyarakat yang telah lama menduduki suatu wilayah, sehingga proses pengambil-alihan lahan tidak bisa dilakukan sepihak.\"Harus melibatkan kedua belah pihak dengan prinsip sama-sama menguntungkan,\" ujarnya.Menurut Riyanta, penanganan kasus pengembangan kawasan ekonomi baru di Rempang, seharusnya tidak menimbulkan gesekan antara masyarakat setempat dengan aparat keamanan, jika aparat keamanan menjalankan prosedur yang disepakati oleh komunitas global.“Apa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, baik polisi, TNI, Satpol PP dan elemen-elemen lainnya, mesti menghormati prosedur yang standarnya dibangun oleh komunitas global, yang mana Indonesia sudah meratifikasi perjanjian tentang hak asasi manusia,\" katanya, mengingatkan.Dia berpendapat, kasus yang terjadi di wilayah Rempang Eco-city juga terjadi di wilayah-wilayah lain di Indonesia, yang berawal dari status legalitas dan yuridis yang belum jelas hak-nya, sehingga rawan menimbulkan konflik.Sebelumnya, petugas gabungan dari Polri, TNI, Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP terlibat bentrok dengan warga Rempang saat penjagaan proses pengukuran untuk pengembangan kawasan tersebut oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kamis (7/9).Adapun keributan pecah saat petugas gabungan tiba di lokasi. Keributan itu dipicu karena warga masih belum setuju dengan adanya pengembangan kawasan tersebut yang merupakan kampung adat masyarakat Melayu. Akibat keributan tersebut, petugas terpaksa menembakkan gas air mata karena situasi yang tidak kondusif.Akibat bentrok itu, Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) menetapkan tujuh dari delapan orang yang diamankan saat bentrokan warga Rempang dengan aparat gabungan, ditetapkan sebagai tersangka.\"Dari delapan orang yang diamankan, satu orang sudah dipulangkan karena tidak cukup bukti atas nama Boiran. Sehingga tujuh orang telah di tetapkan menjadi tersangka yakni Roma, Jakarim, Martahan, As Arianto, Pirman, Farizal dan Ripan,\" ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto di Batam Kepulauan Riau, Sabtu (9/9).(ida/ANTARA)
Rapat Pemenangan: Anies Baswedan Disambut Cak Imin di DPP PKB
Jakarta, FNN - Bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan tiba di Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Cikini, Jakarta Pusat, Senin, pukul 14.36 WIB, untuk melaksanakan rapat pemenangan.Anies yang datang mengenakan kemeja batik berwarna hijau itu langsung disambut bakal calon wakil presiden (cawapres) sekaligus Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.Anies dan Cak Imin melempar senyum serta melambaikan tangan kepada awak media. Keduanya sempat berfoto bersama sebelum masuk ke dalam Kantor DPP PKB.Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PKB M. Hasanuddin Wahid menjelaskan bahwa kunjungan Anies tersebut adalah untuk rapat pemenangan bersama pengurus DPP PKB.“Kunjungan bacapres Anies Baswedan dan rapat pemenangan bersama pengurus DPP PKB,” kata Wahid dalam keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, Minggu (10/9).Sementara itu, Ketua DPP PKB Lukmanul Hakim mengatakan rapat pemenangan tersebut merupakan agenda internal DPP PKB. Oleh karena itu, partai politik lain yang tergabung dalam koalisi pendukung bakal capres-cawapres Anies-Muhaimin (AMIN) tidak diundang.“Ini acara internal PKB dengan (bakal) capres dan cawapres,” kata Lukmanul dihubungi via pesan singkat dari Jakarta, Senin.Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(ida/ANTARA)
Gus Yahya Mengimbau Seluruh Kader NU Mengabdi untuk Indonesia
Pangkalpinang, FNN - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengimbau seluruh kader NU untuk mengabdi kepada bangsa Indonesia dan berpegang teguh pada akhlak mulia.\"Pengabdian ini adalah pesan kecil, tetapi dengan bobot yang sangat berat untuk kita semua,\" kata Gus Yahya saat melantik Pengurus PWNU dan PCNU se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin.Dia menegaskan seluruh kader NU, Gerakan Pemuda Ansor, dan Fatayat NU harus mengabdi agar dimuliakan oleh Allah Swt.\"Dan ini adalah pegangan kita semua yang membuat mengutamakan mengabdi. Apa yang diklaim dan disebut-sebut orang sebagai aspirasi, apresiasi NU adalah semangat untuk mengabdi,\" jelasnya.Menurut dia, mengabdi adalah niat, tanggung jawab, dan arena perjuangan NU, di mana harus terus memegang teguh akhlak mulia.\"Akhlak mulia ini tidak hanya sopan santun saja, tetapi keteguhan sikap dan langkah dalam menentukan nilai-nilai mulia yang diajarkan Nabi Muhammad Saw,\" tambahnya.Dia menjelaskan sikap berakhlak mulia ialah berbicara tidak bohong, tidak berdusta, dan berjanji untuk tidak ingkar.\"Ini adalah akhlak NU; dan barang siapa tidak memegangi akhlak ini, maka jangan berani sok-sokan mengaku sebagai kader NU. Bicara tidak dusta, berjanji tidak ingkar dan tidak berkhianat, dan inilah akhlak NU,\" ujar Gus Yahya.(ida/ANTARA)
Badut Badut Oligarki Bertingkah Sebagai Pahlawan Investasi
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Merah Putih Dianggap mampu menanamkan investasi Rp 481 triliun, PT. Makmur Elok Graha ( MEG ) anak perusahaan Artha Graha yang sahamnya dimiliki oleh Tomy Winata disanjung sebagai pahlawan, diberikan konsesi 17.000 hektar oleh Badan Penguasa Batam (BP Batam) selama 80 tahun untuk dijadikan kawasan bisnis Rempang Eco City di pulau Rempang - Galang. Hebatnya lagi mata sudah gelap demi investasi KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ) rela melepas 7560 hektar kawasan hutan yang penting bagi kelestarian ekosistem untuk dijadikan proyek tersebut. Untuk memuluskan proyek investasi yang didominasi pengusaha Cina yang tergabung dalam 25 pengusaha lebih yang sudah mencengkeram hampir semua sumber daya alam di Indonesia. Presiden layaknya seorang hero pahlawan pembangunan ambil sikap tegas untuk melindunginya, tidak lebih hanya sebagai jongos. Presiden Joko Widodo menyatakan bakal mengejar pihak yang menghambat investasi di Indonesia. Bahkan menyatakan tak akan segan untuk menghajar langsung pihak yang menghambat tersebut, ujar Jokowi dalam acara penyampaian Visi Nasional 2019 di Sentul International Convention Center (SICC), Minggu (14/7). Pada kesempatan lain terjadi \"dramaturgi\" Presiden mengatakan \"ambil lahan warga, Jokowi ancam cabut izin konsesi perusahaan, keterangan Presiden Joko Widodo kepada media 6 Januari 2022. Muncul seperti Pedana Menteri dari Cina LBP menegaskan siap mem- buldoser siapa pun yang berani menghambat atau mempersulit Investasi yang masuk ke Indonesia, disampaikan dalam Rakornas Investasi 2022 yang dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (1/12). Tidak kalah gagah sebagai pahlawan investasi, Bahlil menjelaskan selain komitmen dari empat CEO untuk investasi di Kaltara, Indonesia pada Jumat ini juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sekaligus perjanjian kerja sama dalam rangka membangun ekosistem hilirisasi kaca di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, senilai 11,7 miliar dolar AS. Lebih menggelikan ucapan Menko Polhukam, Mahfud MD, kasus Rempang bahwa tanah yang disengketakan adalah tanah perusahaan. \"Sejak kapan Cina punya tanah leluhur berdaulat di pulau Rempang\". Boleh bodoh tetapi janganlah terlalu dungu. Semua drama di atas ternyata indikasi kuat semua terkait dengan dengan rencana penguasa negara akan menyerahkan kelola negara ke Cina, dengan serentetan Presiden yang sudah menyerah dengan program raksasa Cina, yaitu One Beal One Road (OBOR) atau yang kini disebut Belt and Road Initiative (BRI), semua luluh lantak dalam kuasa dan kendalinya. Indonesia sudah menjadi negara panggung, penguasa sudah lingkung dibawa kendali pemilik cuan, menari nari di atas penderitaan rakyat. Rakyat sudah muak dengan pidato para penguasa bergaya jumawa sebagai pahlawan investasi tidak sadar hanya sebagai budak budak pemilik modal penjarah dan perusak negara. Cliffort Geertz adalah ahli antropologi asal Amerika (AS). Ia memakai istilah \"negara panggung\" alias theater state untuk memotret dinamika kekuasaan di Indonesia. \"Ya Indonesia sudah berubah menjadi \"negara panggung\" alias theater state\". Simbolisme, persepsi, narasi dan drama lebih penting ketimbang realitas. Badut badut oligarki sedang bertingkah sebagai pahlawan investasi, tidak lama lagi akan digilas oleh rakyatnya.****