ALL CATEGORY

Syahganda Nainggolan: Pidato Kenegaraan Jokowi di MPR Soal Sopan Santun Kurang Substansial

Jakarta, FNN - Pengamat politik Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan, mengkritik keras isi pidato Jokowi terkait soal sopan santun. Menurutnya, persoalan utama bangsa ini, yang dipersoalkan kaum oposisi seperti oleh Rocky Gerung, Jumhur Hidayat dan Habib Rizieq adalah menurunnya spirit demokrasi, korupsi merajalela dan keadilan sosial semakin jauh. Jokowi yang mempersoalkan sopan santun terkait kata-kata Fir\'aun, bajingan tolol, dan lainnya yang ditujukan padanya bukanlah hal substansial. Yang substansial adalah memastikan pemilu jurdil dan aman, korupsi ditumpas keakar-akarnya serta memastikan pertumbuhan ekonomi memihak rakyat kecil. Syahganda mengutarakan bahwa saling serang terkait pemilu semakin berekskalasi. Hal ini terjadi karena Jokowi gagal mengisyaratkan netralitas dalam pilpres ke depan. Isu Gibran akan menjadi Cawapres Prabowo, misalnya, telah menciptakan ketegangan antara PDIP dan Prabowo Subianto. Padahal, seharusnya Jokowi, sebagai pemimpin negara dapat menahan diri agar anaknya tidak masuk dalam bursa cawapres, yang terkesan dipaksakan. Selain itu, dalam urusan pemberantasan korupsi, Syahganda meminta agar Jokowi lebih tegas dalam mengungkap berbagai kasus, khususnya ekspor nikel 5 juta ton illegal ke China, yang sudah diungkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Terakhir Syahganda mengharapkan agar fokus pembangunan ekonomi ke depan lebih pro rakyat. Misalnya, kenapa 3,3 juta Ha sawit illegal mau diputihkan pemerintah, diberikan kepada pengusaha nakal, bukannya diberikan kepada petani sawit. (*)

Sanad Keilmuan Anies, dari Pabelan hingga Tebuireng

Oleh M Chozin Amirullah -  Alumnus Ponpes Tebuireng Jombang BULAN Agustus 2023, Anies melakukan silaturahmi ke beberapa pesantren di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Di Jawa Timur, Anies mengunjungi Pondok Pesantren Islam At-Tauhid Sidoresmo Pondok dan Pesantren Walisongo Situbondo. Sementara di Jawa Tengah, Anies mengunjungi Pondok Pesantren Pabelan di Magelang.  Kunjungan ke Ponpes Pabelan, Magelang ini terasa istimewa bagi Anies Baswedan. Sebab, Anies pernah belajar di pondok pesantren ini saat duduk di bangku SMP. Saat acara ngobrol bareng santri di Ponpes Pabelan, Anies bernostalgia dan menceritakan pengalamannya belajar di pesantren tersebut. Selain itu, Anies juga menyampaikan materi dialog wawasan kebangsaan. Menjadi santri yang pintar agama sekaligus cinta tanah air adalah satu kesatuan yang tak bisa dipisahkan. Itulah salah satu ciri dari santri Ahlussunnah wal Jamaah.  Ada beberapa alasan mengapa orang tuanya memilih Ponpes Pabelan sebagai tempat belajar agama bagi Anies Baswedan. Pertama, lokasi Ponpes Pabelan di Mungkid, Magelang tidak terlalu jauh dari tempat tinggal Anies Baswedan di Yogyakarta. Dari rumah Anies Baswedan di Yogyakarta ke ponpes jaraknya sekitar 30 kilometer yang bisa ditempuh dalam waktu kurang dari satu jam.  Alasan berikutnya yang tak kalah penting adalah mengenai sanad atau jalur keilmuan Ponpes Pabelan yang bila dirunut akan sampai pada ponpes Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) ternama di Indonesia. Agar memahami sanad atau lacak galur keilmuan Ponpes Pabelan, maka kita harus memahami awal berdirinya ponpes ini.  Ponpes Pabelan sebenarnya adalah salah satu yang tertua di Jawa Tengah. Hanya saja, pondok pesantren ini mengalami beberapa kali pasang surut. Cikal bakal Pondok Pesantren Pabelan dimulai pada tahun 1800-an, ditandai dengan kegiatan mengaji yang dirintis oleh Kiai Raden Muhammad Ali.  Namun, ketika pecah Perang Diponegoro (1825-1830), ponpes ini berhenti dalam waktu panjang. Berhentinya ponpes waktu itu disebabkan Kiai Raden Muhammad Ali ikut berjuang bersama Pangeran Diponegoro. Beliau memang salah satu pengikut Pangeran Diponegoro dan Ponpes Pabelan menjadi salah satu markas utama pendukung pernjuangan Pangeran Diponegoro. Selesainya Perang Diponegoro membuat Ponpes Pabelan berhenti dalam waktu panjang.  Pada tahun 1900-an, Ponpes Pabelan sempat bangkit di bawah asuhan Kiai Anwar dan dilanjutkan oleh Kiai Anshor. Namun kemudian Pondok Pabelan kembali mengalami kevakuman. Baru pada periode ketiga, yaitu pada 28 Agustus 1965 Ponpes Pabelan beroperasi lagi di bawah asuhan Kiai Hamam Dja\'far.  Perjalanan Kiai Hamam Dja\'far dalam menghidupkan lagi ponpes di Pabelan ini terbilang menarik. Cerita menarik tersebut termasuk usaha Kiai Hamam dalam menuntut ilmu sebagai bekal untuk menghidupkan dan mengembangkan pondok pesantren.  Setelah menyelesaikan Sekolah Menengah Islam di Muntilan pada 1952, Hamam Dja’far muda melanjutkan ke Ponpes Tebuireng yang didirikan oleh KH Hasyim Asy\'ari, Pendiri Nahdlatul Ulama. Setelah belajar di Ponpes Tebuireng, Hamam Dja’far muda lalu melanjutkan kuliah di Pondok Modern Darussalam. Hamam muda belajar langsung di bawah asuhan “Trimurti” pendiri Pondok Modern Darussalam Gontor: K.H. Ahmad Sahal, K.H. Zainudin Fananie, dan K.H. Imam Zarkasyi.  Setelah menimba ilmu di Ponpes Tebuireng dan Ponpes Darussalam Gontor, Kiai Hamam kembali ke Muntilan lalu mendirikan Ponpes Pabelan pada tahun 1965. Bila melihat sanad keilmuan Kiai Hamam Dja’far sebagai pendiri Ponpes Pabelan, tak salah bila sanad Anies Baswedan terhubung langsung dengan Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari, sang pendiri Nahdlatul Ulama. Sebab, guru dari Anies Baswedan pernah belajar langsung kepada KH Hasyim Asy’ari.  Jadi tepat bila Anies Baswedan masuk sebagai seorang dengan amaliyah Ahlusunnah wal Jamaah atau aswaja. Anies adalah bagian tak terpisahkan dari Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyyah. Sebab, bila dirunut sanadnya, kakek gurunya adalah Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari. (*)

Bareskrim Menemukan Bukti Pemulaan yang Cukup TPPU Panji Gumilang

Jakarta, FNN - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Panji Gumilang ke tahap penyidikan.Peningkatan status penanganan kasus disepakati dalam hasil gelar perkara yang dilaksanakan oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri pagi tadi.“Hasil gelar perkara itu disepakati bersama bahwa telah ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menentukan penyelidikan menjadi penyidikan atas perkara TPPU dengan tindak pidana asal yayasan dan tindak pidana penggelapan,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.Proses gelar perkara tersebut dilaksanakan dari pukul 10.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB, dihadiri penyidik, pihak eksternal Polri (Irwasum, Divhukum dan Divpropam) serta para ahli.Menurut Whisnu, pihaknya memasukkan keterangan ahli dalam proses gelar perkara tersebut, yakni ahli dari para akademisi, ahli yayasan dan ahli pidana.“Kami juga mengundang teman-teman dari PPATK untuk menyampaikan terkait transaksi dugaan TPPU tersebut. Kami juga dibantu dan didukung ada tim dari BPK RI,” kata dia.Pelibatan BPK RI ini, kata Whisnu dalam rangka menganalisis perhitungan kerugian negara (PKN) dari kasus TPPU Panji Gumilang tersebut.Selain itu, hasil gelar perkara penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tidak hanya mengusut dugaan TPPU saja tapi korupsi dana bos atas nama Panji Gumilang.“Berkas perkara korupsi dana bos yang menjadi berkas kedua,” ujarnya.Tidak hanya itu, Whisnu juga mengatakan pihaknya sudah membuka sejumlah rekening milik Panji Gumilang dengan nilai mencapai miliaran. Rinciannya akan disampaikan setelah proses penyidikan berjalan.Dalam penyidikan ini, Panji Gumilang diduga melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman 20 tahun penjara. Kemudian, Pasal 70 juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.Selanjutnya, tindak pidana penggelapan Pasal 372 KUHP ancaman hukum empat tahun penjara dan tindak pidana korupsi Pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(sof/ANTARA)

"Pak Lurah" Mengisyaratkan Pemimpin Tak Berjarak

Jakarta, FNN - Kantor Staf Presiden (KSP) mengungkapkan bahwa panggilan \"Pak Lurah\", yang kerap ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, merupakan sapaan khusus dari para relawan untuk memperlihatkan kedekatan dengan suasana yang jauh dari formalitas.\"Lurah itu sering dipakai oleh teman-teman relawan untuk mengidentikkan Pak Jokowi karena beliau pemimpin yang tidak berjarak,\" kata Tenaga Ahli Utama KSP Joanes di Jakarta, Rabu (16/8/23).Menurut Joko, Jokowi juga memiliki panggilan khusus lain, yakni \"Pakde\". Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Pakde merupakan akronim dari bapak gede, yang dapat diartikan juga sebagai sapaan kakak laki-laki dari ibu atau ayah.\"Itu kode para relawan untuk memosisikan kedekatan Pak Jokowi dengan relawan,\" tambah Joko.Meskipun demikian, panggilan \"Pak Lurah\" saat ini dipakai oleh para pemimpin partai politik menjelang Pemilu 2024. Joko mengatakan panggilan tersebut seolah-olah digunakan untuk menjawab pertanyaan soal siapa bakal calon presiden (capres) atau bakal calon wakil presiden (cawapres) dari partai tertentu.\"Ketika sekarang istilah itu dipakai oleh para pemimpin parpol lainnya dan segala macam di percakapan-percakapan itu, kan Presiden (Jokowi) monitor. Itu seolah-olah semua itu harus restu dari \'Pak Lurah\',\" tambahnya.Oleh karena itu, menurut Joko, Jokowi ingin menegaskan bahwa dirinya bukan \"Pak Lurah\" dalam konteks cawe-cawe soal bakal capres dan cawapres Pemilu 2024.\"Ini kan kita sama-sama tafsir, ya, tapi kami melihat di KSP, kalau yang dipakai seperti itu, \'Saya bukan lurah, saya presiden yang lebih tinggi\',\" tegasnya.Joko pun menilai Jokowi adalah seorang presiden yang memimpin dan bertanggung jawab terhadap masyarakat Indonesia. Sehingga, dalam politik nasional, Jokowi harus berada pada posisi netral.\"Berpikirnya bukan masalah politik elektoral, tapi politik kebangsaan,\" ujar Joko.Dalam Pidato Kenegaraan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu, Jokowi mengatakan dirinya mengetahui kerap disebut sebagai \"Pak Lurah\" dan dijadikan sebagai tameng oleh sejumlah pihak yang berkepentingan politik menjelang Pilpres 2024.\"Kita saat ini sudah memasuki tahun politik. Suasananya sudah hangat-hangat kuku dan sedang tren ini di kalangan politisi dan parpol. Setiap ditanya soal siapa capres, cawapresnya, jawabannya \'Belum ada arahan (dari) Pak Lurah\',\" kata Jokowi.Dia pun sempat berpikir siapa yang dimaksud dengan sebutan \"Pak Lurah\" tersebut. Jokowi lalu menegaskan bahwa dirinya bukan \"Pak Lurah\", melainkan presiden Republik Indonesia.Dia menegaskan pula bahwa dia bukanlah ketua umum suatu partai politik, sehingga penentuan capres dan cawapres bukan merupakan kewenangan darinya.(sof/ANTARA)

PDIP Jangan Hanya Menyerang Kebijakan Food Estate, Serang juga IKN, Agar Ada Konsistensi Dalam Berpikir Paradigmatik

Jakarta, FNN – Retaknya hubungan antara Presiden Jokowi dengan PDI Perjuangan semakin tampak jelas. Hal itu terlihat dari serangan PDIP kepada Jokowi mengenai kebijakan food estate atau kebijakan proyek lumbung pangan yang digagas Jokowi mulai periode kedua berkuasa.  Melalui Sekretaris Jenderalnya Hasto Kristiyanto, PDIP tegas mengatakan bahwa proyek food estate yang saat ini dikerjakan oleh pemerintah adalah bagian dari kejahatan lingkungan. Hasto mengungkapkan hal ini ketika dimintai tanggapan soal dugaan aliran dana kejahatan lingkungan sekitar Rp 1 triliun yang masuk ke partai politik untuk pembiayaan Pemilu 2024, Selasa (15/8/23). Menanggapi hal tersebut Rocky Gerung dalam diskusi rutin di kanal You Tube Rocky Gerung  Official edisi Rabu (16/8/23) mengatakan bahwa dunia politik semakin menegangkan buat kehidupan berbangsa. Hal yang menegangkan itu adalah implikasi dari ketidakpastian politik, dan ketidakpastian itu adalah hasil kerjaan cawe-cawenya Jokowi. Tetapi, dari perspektif perubahan politik mengasyikkan karena akhirnya bisa kita lihat siapa yang masih bisa bertahan sebagai politisi yang otentik, dan siapa yang akhirnya ketahuan sekadar mencari-cari muka kepada kekuasaan. Yang murni tidak akan tersisih walaupun dia tersingkir. Ada yang mengatakan bahwa Rocky mengompori PDIP dalam soal itu, tetapi Rocky menjawabnya dengan mengatakan, “Saya justru tunjukkan, kalau PDIP mau regain the momentum, mengambil ulang momentum, itu cuma satu cara, yaitu ofensif, yaitu menyerang Jokowi, atau beroposisi secara maksimal pada Jokowi. Kan sudah terlihat bahwa Jokowi tidak lagi memerlukan PDIP, ngapain PDIP nunggu pulung, nunggu restu dari Jokowi. Jadi, fairness itu, supaya terlihat ada kompetisi. Dan jelas hari-hari ini memang terlihat PDIP ofensif. Itu bukan karena FNN komporin, tapi karena keadaan memang akan memaksa, situation call for decision.” Jadi, lanjut Rocky, kita lihat bagaimana PDIP menyerang kebijakan Jokowi yang paling strategis, yang di dalamnya ada Prabowo, yaitu food estate. Hal ini  dilakukan oleh PDIP karena ada kepentingan yang tiba-tiba dia temukan, yaitu menggugat legacy-legacy yang hendak ditinggalkan oleh Jokowi. Memang food estate berbahaya secara ekologis, tetapi Prabowo punya keterangan, kalau anggarannya tidak cukup, pasti tidak akan selesai. Tetapi, itu dilihat dari perspektif Prabowo yang mendapat tugas untuk mengamankan pangan melalui strategi food estate. Sebetulnya, kalau mau lebih jauh lagi, PDIP serang juga IKN dan omnibuslaw. Semua itu kerjaan Jokowi yang di dalamnya PDIP menyetujui, ujar Rocky. “Jadi, kalau mau konsisten, saya terangkan logikanya pada temen-temen PDIP. Anda menyerang food estate sebagai bermasalah secara ekologis. IKN lebih-lebih lagi bermasalah secara ekologis. Mustinya Anda serang juga kebijakan itu supaya konsisten. Jangan dianggap sekadar menyerang Prabowo karena Prabowo yang pegang program food estate itu,” saran Rocky. “Jadi, saya menginginkan ada konfrontasi etik, konfrontasi paradigma bahkan, antara PDIP yang tadinya mendukung Jokowi dan sekarang disingkirkan oleh Jokowi, tetapi membalasnya itu tanggung. Nah, saya ingin PDIP beroposisi secara in optima forma di dalam tingkat yang paling tinggi, supaya terlihat ini partai sedang membangun kembali hak dari wong cilik untuk mengucapkan keadilan atau untuk menagih keadilan. Jadi jangan tanggung teman-teman di PDIP,” lanjutnya. Dengan melakukan hal tersebut, publik akan menjadi lebih jelas dan lebih mudah dalam menentukan pilihan. “Itu pentingnya PDIP kembalikan harkatmu itu, harkat partaimu, ke dalam wilayah yang pernah diperjuangkan oleh Presiden Soekarno, yaitu anti-kapitalisme,” tegas Rocky. Dalam diskusi yang dipandu oleh Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, itu Rocky juga mengatakan bahwa kita bukan memprovokasi, tapi hanya mengingatkan bahwa PDIP harusnya konsisten dari awal bahwa dia pro wong cilik. Itu yang akan dijadikan dasar untuk membela PDIP, supaya dia menghidupkan kembali prinsip-prinsip marhaenisme. “Jadi, jangan tanggung temen-temen yang ada di situ. Uraikan secara sempurna bahwa PDIP punya momentum justru dalam keadaan sekarang ini, ketika Indonesia dijebakkan dalam dua idiologi, mau jadi sosialistis atau menjadi kapitalistis. Pancasila itu tidak mungkin kapitalistis. Itu intinya,” tegas Rocky. Rocky juga mengatakan bahwa dirinya punya kecenderungan untuk membela kepentingan individu dalam rangka kebebasan berpikir, bukan kepentingan individu dalam rangka mengakumulasi kapital. Idiologi tersebut dulu diajarkan di sekolah PDIP. Mereka harusnya mengerti bahwa pernah ada pengetahuan yang diterangkan di sekolah Megawati Institut, untuk membuat PDIP kukuh dalam paradigmanya. “Poin-poin semacam ini yang orang akan lihat dari PDIP. Milenial juga akan melihat PDIP kanan, kiri, tengah, atau tidak jelas. Kalau mau terang-terangan antikapitalisme, dia juga musti pro lingkungan dan lingkungan itu terletak di dalam kebijakan awal Jokowi,  yaitu membangun IKN. Jadi saya menunggu lagi, sudah bagus PDIP menghajar food estate. Jadi, sekarang kita tunggu dia mau nggak menghajar IKN. Mau nggak dia membatalkan omnibuslaw yang menjadi dasar argument saya kenapa kemudian saya dipersekusi oleh PDIP,” tantang Rocky. Omnibuslaw itu adalah kejahatan lingkungan juga, karena dia mengakibatkan buruh terpaksa musti merusak hutan karena upahnya kurang dan karena daya belinya turun. Itu akibat dari omnibuslaw. “Jadi, musti ada satu konsistensi di dalam berpikir paradigmatik buat teman-teman di PDIP,” ujar Rocky. (sof)

Dampak Buruk Hasil Amandemen UUD 45

Oleh M.Hatta Taliwang - Aktivis MPR  sebagai rantai terkuat dalam sistem ketatanegaraan kita yang dibuat pendiri bangsa  kini lumpuh dan dampaknya luar biasa terhadap kedaulatan rakyat. MPR  sesuai namanya adalah tempat tertinggi rakyat bermusyawarah melalui wakil / utusan yang dipilihnya.  Musyawarah itu bisa berkaitan dg siapa yg akan memimpin rakyat (menjadi Presiden), bermusyawarah tentang ke arah mana bangsa mau dibawa dalam jangka waktu tertentu untuk mencapai cita-cita kita bersama (GBHN). Sekaligus juga MPR menilai prestasi dan kinerja Presiden untuk diminta pertanggung jawabannya setiap akhir masa jabatan. Bahkan dalam kewenangan tertentu sesuai rumus manajemen reward and punishment, MPR RI bisa memberi apresiasi dan penghargaan bila Presiden berprestasi dan berkinerja baik. Sebaliknya bisa juga memberi punishment baik berupa peringatan maupun pemberhentian bila Presiden tidak menjalankan tugas dg semestinya, atau melakukan korupsi, melakukan perbuatan tercela dan pengkhianatan. Secara normatif hal-hal tersebut sudah diatur dalam UUD 45 18 Agustus 1945. Masalah MPR RI Pasca Amandemen Tidak menjadi Lembaga Tertinggi negara dengan dampaknya sebagai berikut : Semua  Lembaga Tinggi Negara (LTN)  seperti Lembaga Kepresidenan, MA, BPK, DPR, DPD, MK,  dll jadi \"kerajaan\" masing-masing. Egocentrisme lembaga mengental. MPR yang biasanya menurut UUD 45 18 Agustus 45 sebagai tempat mempertanggung jawabkan tugas di akhir jabatan tidak diperlukan. Sementara rakyat banyak tidak tahu apa kerja mereka, tahu-tahu setelah 5 tahun  bubar jalan. Presiden yang memimpin 270-an juta rakyat cukup di-SK-kan oleh KPU dan selesai tugasnya tidak merasa  perlu  mempertanggung jawabkan prestasi dan kinerjanya  di forum terhormat Majelis Permusyawaratan.  Sistem ini tidak membangun rasa tanggungjawab hemat,  apakah berhasil atau gagal. Tidak ada reward and punishment, tidak ada yang perlu dirisaukan oleh Presiden yang berakhir masa jabatannya. (Sementara Kepala Desa saja ada forum pertanggungan jawab masa akhir jabatannya) Malahan  bisa ikut Pilpres  lagi kalau baru dalam masa jabatan pertama.  Menyerahkan penilaian prestasi dan kinerja Presiden ke publik atau rakyat dalam konteks demokrasi liberal yang dikendalikan pemilik modal adalah tidak bijaksana.  Karena dengan kekuatan uang, kekuatan media massa mereka bisa kendalikan opini. Sehingga yang hitam bisa jadi putih dan seterusnya seperti dalam kasus Pilpres yang kita saksikan di masa Pilpres maupun Presiden sekarang di era reformasi. MPR adalah tempat musyawarah tertinggi, tempat di mana Presiden, putra terbaik dan utama seharusnya dipilih berdasarkan perwakilan musyawarah dengan segala hikmah kebijksanaan dari para tokoh bangsa dari segala aliran, profesi, golongan, utusan daerah dll. Banyak yang mengkritik sistem perwakilan dan musyawarah ini , padahal ada partai yang mempraktekkan cara ini dan partainya sampai sekarang terus maju. Pergantian kepemimimpinannya tanpa gejolak, output partainya luar biasa. Sebuah ormas agama yang sudah mapan juga mempraktekkan cara perwakilan dan musyawarah mufakat dalam memilih pemimpinnya. Sampai sekarang ormas keagamaan tsb tetap stabil, maju dan outputnya luar biasa.  Hampir semua organisasi masyarakat termasuk parpol melakukan pemilihan kepemimpinannya dengan sistem perwakilan dan musyawarah mufakat. Tak ada yang meminta seluruh anggota yang punya kartu datang ke bilik suara untuk memilih ketumnya. Mengapa saat harus memilih Presiden dengan  sistem Perwakilan Permuysawaratan sesuai Sila ke 4 Pancasila malah dianggap kuno dan tak demokratis lalu dicampakkan begitu saja? MPR RI seharusnya menjadi tempat kata akhir segala keputusan penting dikeluarkan. Di negara negara yang katanya demokrasi seperti Inggeris, Jepang, Thailand dll sedemokrasi apapun mereka, sebebas apapun mereka, kalau ada krisis politik di negara mereka, mereka kembali meminta kata akhir dari Raja/ Ratu/Kaisar. Di Indonesia pasca reformasi, Presiden menabrak  UU, melakukan kebohongan, keributan antar/internal Lembaga Negara (KPK vs Kepolisian, DPR vs KPK, Ribut di DPD RI dll) berlalu begitu saja tanpa kejelasan penyelesaian. Bahkan dalam kasus KPK berujung KPK dikuasai kepolisian. Saling menaklukkan, bahkan terjadi  saling hujat, saling negasi di publik. Padahal masalah-masalah ini mestinya bisa diselesaikan di MPR jika MPR RI masih sebagai lembaga tertinggi negara  yang bisa mengeluarkan \"Kata Akhir\" tanpa bisa diperdebatkan lagi secara politik. Sehingga dalam perspektif kami MPR RI bagaikan \"Raja\" dalam sistem ketatanegaraan  kita. Karena memang dulu Nusantara yang bergabung ke dalam NKRI ini adalah terdiri dari raja dan sultan yang tentu saja punya pengalaman bernegara dan mengatur \"negara\" mereka masing masing, sehingga mempunyai pengalaman dan kearifan yang luhur. Negara sebesar, seluas dan memiliki tingkat heterogen yang tinggi tak mungkin stabil bila diatur dengan cara cara liberal. Ada pakar hukum tatanegara  yang  selalu membanggakan check and ballances dalam kekuasaan, sebagai argumen atas di turunkannya derajat MPR RI dari Lembaga Teringgi Negara menjadi Lembaga Tinggi Negara.  Karena check and ballances itu berdasarkan hukum permintaan dan penawaran yang dalam ekonomi disebut persaingan bebas.  Persaingan yang akan membentuk keseimbangan, padahal faktanya persaingan itu melahirkan dominasi, bukan keseimbangan. Kita saksikan bagaimana lembaga legislatif bisa dilumpuhkan oleh Presiden dengan mengeluarkan Perppu No 2/2020 yang menyunat hak budget DPR soal anggaran Covid. Juga dengan banyak Ketum Partai tersandera karena kasus korupsi dll maka anggota DPR ikut tersandera. Sehingga banyak kepentingan rakyat terabaikan.UU lahir sesuka Eksekutif. Lalu dimana check and balances yg dibanggakan olen pembela UUD 2002 itu?  UUD Amandemen itu memang berdasar prinsip check and ballances. Atas dasar itulah membagi cabang cabang kekuasaan secara setara satu dengan lainnya. Masing masing cabang kekuasaan memperjuangkan kepentingan sendiri sendiri, berusaha memperbesar kekuasaan dan mempertahankan kekuasaan agar tidak diambil yang lain. Terjadi pertarungan internal. Dalam rangka apa? Dalam rangka kekuasaan semata. Kekuasaan mengabdi pada siapa ? Ya pada pribadi, keluarga dan golongan semata (Salamuddin Daeng).  Perhatikan prilaku kekuasaan dan aktor kekuasaan era reformasi . Ribut demi negara atau ribut demi diri dan kelompoknya? Jadi buat apa saling menyeimbangkan (ballances) sementara yang diperlukan bangsa ini meningkatkan produktivitas, perbaikan dan kemajuan bangsa dlm bidang sosial, budaya, ekonomi, politik, kehormatan bangsa (penghargaan internasional) dll. Sebagai akibat dari tidak berfungsinya MPR seperti sekarang maka peran musyawarah itu diambil alih oleh oligarki pemodal dan oligarki politik atau dalam bahasa sehari-hari mereka adalah beberapa ketum partai dan beberapa taipan. Mereka yang \"bermusyawarah\" menentukan siapa capres, kemana arah bangsa dan ke mana bisnis mau diarahkan. Rakyat cuma jadi penonton atau supporter tanpa tahu arah nasib mereka. Situasi di mana rakyat tak berdaulat begini akan merusak hari depan rakyat Indonesia. Sistem itu seperti mobil, kalau ada masalah direm atau kopling maka mobil itu bermasalah. Bisa berbahaya buat keselamatan penumpang. Sehebat apapun supir,  bila mobilnya punya masalah sistemik, maka supir tak berdaya. Dalam perspektif kami, Indonesia bermasalah dengan sistem ketatanegaraannya. Masalah leadership itu masalah tersendiri. Dampak dari masalah sistem UUD kita antara lain membuat output bangsa/negara kita terus menurun. Hampir semua negara yang dulu sejajar di Asia Timur dan Tenggara telah meninggalkan kita dalam banyak hal. Bahkan Vietnam yang merdeka 30 tahun belakangan dari Indonesia, telah mengejar kita. Malaysia yang dulu banyak belajar dari Indonesia sudah jauh meninggalkan kita dalam banyak hal. Apakah situasi itu tak menyadarkan kita? Karena itu hemat kami menjadi sangat urgen kita menata UUD termasuk didalamnya menata MPR RI. (BERSAMBUNG)

Menggila Pembuatan Berhala Patung Soekarno

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan PATUNG Soekarno setinggi 20 meter lebih senilai 14,5 milyar yang akan dibangun di Taman Saparua masih mendapat penolakan warga. Gubernur Ridwan Kamil tidak memperlihatkan tanda akan membatalkan perizinan. Terkesan terjebak pada transaksi politik yang telah dibangun dengan elemen politik berkedok Yayasan. Yayasan Putera Nasional Indonesia. Pembangunan itu jauh dari kepentingan masyarakat Jawa Barat. Tanpa perencanaan, penelaahan atau pengkajian yang melibatkan stake holder kompeten.  Pembangunan patung Soekarno tersebut ternyata memiliki multi permasalahan baik keterlibatan wakil rakyat, konsistensi pada aturan, penggunaan lahan, sosialisasi, aspek budaya bahkan bersinggungan dengan keyakinan keagamaan. Sebutannya \"kultus\" dan \"keberhalaan\". Di tengah gonjang-ganjing rencana pembangunan patung Soekarno di Taman Saparua yang mengejutkan warga, kini rakyat Jawa Barat dikejutkan lagi dengan berita bahwa di Perkebunan Walini Kecamatan Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat akan dibangun patung Soekarno denggan tinggi 100 meter.  Patung yang berada di kawasan seluas 1.270 hektar tersebut berlokasi di eks proyek Transit Oriented Development (TOD) Kereta Cepat Jakarta Bandung. Dengan nilai investasi sebesar 10 (sepuluh) trilyun rupiah. Ini namanya proyek patung raksasa berkamuflase obyek wisata. Konon kini pembuatannya masih dalam tahap perizinan.  Rupanya proyek patung Soekarno semakin menggila dan luput dari perhatian publik. Mengapa patung dan mengapa Soekarno adalah pertanyaan mendasar bagi rakyat Jawa Barat yang daerahnya \"diinvasi\" oleh patung Soekarno. Pemerintah Jawa Barat maupun Pemerintah Daerah setempat harus menjelaskan dan bertanggung jawab atas kecenderungan \"kultus\" dan \"keberhalaan\" ini.  Fir\'aun yang diktator digambarkan dengan patung-patungnya. Beragam pose Fir\'aun  ada setengah badan, lengkap berdiri, duduk maupun hanya kepalanya. Uniknya di lokasi wisata \"Water Park\" di kota Banjar ada dua patung Fir\'aun. Tentu saja ditolak keberadaannya oleh banyak pihak. Patung duplikat raja Mesir itu tak pantas untuk dipamerkan menjadi bagian dari obyek wisata.  Di samping Fir\'aun, tokoh \"diktator\" yang banyak tampilan patung adalah Vladimir Illyich Lenin. Di Ukraina sebanyak 1 320 patung Lenin diruntuhkan sebagai simbol perlawanan Ukraina melawan Rusia. Di Rusia sendiri tersebar patung Lenin dengan berbagai model. Jumlahnya sampai mencapai 6000 patung. Tokoh revolusi Bolshevik ini memang dikultuskan sebagai \"tuhan\" komunisme.  Patungisasi Soekarno di Indonesia tentu bukan dimaksudkan untuk membuat \"tuhan\" nasionalisme, akan tetapi pendidikan yang baik untuk mengajarkan nasionalisme itu bukan semata dengan visualisasi patung-patung raksasa. Bukan pencerdasan namanya, malahan bisa pembodohan.  Masa lalu warna kejahiliyahan (kebodohan) sebelum Islam diwarnai oleh banyaknya patung-patung. Dan berhala-berhala itu oleh Nabi Muhammad SAW diruntuhkan. Lalu ajaran Ketuhanan Yang Maha Esa dibangun dan dikembangkan.  Proyek patungisasi Soekarno disamping dapat mengarah pada \"kultus individu\" dan \"keberhalaan\" juga dikhawatirkan mengedukasi pengkhidmatan pada kedikatoran \"Fir\'aunisme\" dan \"Leninisme\".  Bandung, 16 Agustus 2023.

Tanpa Kembali ke UUD 45 - Kartel Merajalela

Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih  PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) telah membacakan pidato kenegaraan dan nota keuangan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dalam rangka HUT Ke-78 Proklamasi Kemerdekaan RI, di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, DKI Jakarta (16/8/2023).  Tetap saja mengabaikan tujuan  negara untuk melindungi seluruh tumpah darah dan seluruh rakyat, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, hilang dari ingatannya. Yang di ingat hanya pembangunan IKN dan infrastruktur. Atas kejadian tersebut MPR nyaris tidak bisa berkutik akibat hilang fungsinya sebagai lembaga tertinggi negara. Demikian  Dewan Perwakilan Daerah tidak memiliki original power, fungsinya tidak lebih seperti \"pupuk bawang\". Para kartel  taipan oligarki yang telah diberi karpet merah leluasa mengatur dapur negara, jelas merasa tidak penting apapun yang dipidatokan Presiden. Selain harus tetap nurut dalan kendalinya. Presiden dengan jumawa memamerkan pembangunan IKN,  infrastruktur dan proyek ghaib lainnya, dengan uang hutang dan sejak itu pula di kumandangkan program investasi dengan pengawalan ketat siapapun yang menghalangi kalau hukum membolehkan bisa didor (ditembak mati). Dalan sebuah artikel Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan perlunya mengembalikan kewenangan MPR RI menggunakan kewenangan subjektif superlatif MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara. Kewenangan subjektif superlatif penting berada di MPR jika negara dihadapkan pada situasi kebuntuan politik antar lembaga negara atau antar cabang kekuasaan. Kesadarannya agak terlambat ketika para kartel ekonomi sudah sangat berkuasa mengendalikan negara ini , apalagi hanya sekedar apologi ingin melakukan pembenaran atau membela diri no ketika MPR sudah seperti bebek lumpuh. Rezin kartel atau kabinet kartel menciptakan sistem kerja sama yang mampu menjaga dan mengatur negara sesuai dengan kepentingan kelompoknya, terutama dalam mencari sumber pendanaan yang berasal dari keuangan negara. Sistem kabinet kartel telah memberikan keleluasaan bagi wujudnya korupsi politik, menghilangkan sistem checks and balances, matinya suara kebebasan, dan membawa harapan palsu kepada sistem demokrasi mapan sebuah pemerintahan negara. Mereka  menggunakan sumber daya negara untuk mempertahankan posisinya dalam sistem politik , beroperasi seperti kartel. Pengertian ini merujuk kepada eksploitasi kekuasaan untuk kepentingan kolektif para bandit palitik dan ekonomi kelompoknya . Argumen mengenai terjadinya kartelisasi adalah kepentingan penguasa bersama para kartel untuk menjaga kelangsungan hidup kolektif mengharuskan mereka membentuk kartel.  Ini harus dihancurkan  Kerika keadaan terus memburuk dan negara terus menuju jurang kehancuran, tidak ada jalan lain rakyat harus bergerak dengan cara \"revolusi\".  Kembali ke UUD 45,  sekiranya akan melakukan perubahan pintunya adalah adendum terbatas, tidak harus menghancurkan UUD 45.  Adanya keinginan anggota MPR akan melanjutkan amandemen adalah langkah konyol, bodoh dan sia sia justru hanya akan memperparah keadaan. ****

Partai Gelora Usulkan Dua Prioritas Strategis Ekonomi kepada Prabowo agar Indonesia Jadi Superpower Baru

JAKARTA, FNN  - Bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto akan membentuk kelompok kerja transformasi yang akan diisi putra-putru terbaik di Indonesia. Pembentukan kelompok kerja transformasi ini sebagai bentuk kerja nyata dan aplikatif. Hal itu disampaikan Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum Partai Gerindra tersebut, saat berbicara dalam sesi pemaparan strategi transformasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045 di Seminar Ekonomi Universitas Kebangsaan Republik Indonesia di Balroom Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (15/8/2024) malam. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah menegaskan, bahwa Prabowo Subianto mengerti betul saat berbicara tentang ekonomi, karena memiliki garis keturunan dari orang-orang yang berpikir dan belajar ekonomi seperti Prof Margono Djojohadikoesomo dan Prof Soemitro Djojohadikoesomo, meskipun background -nya adalah seorang militer \"Karena itulah beliau berani mengajukan komitmen secara nasional untuk kembali ke jalan tengah, karena Pancasila adalah ideologi pertengahan,\" kata Fahri saat menjadi panelis dalam seminar tersebut. Menurut Fahri, Prabowo memiliki pemikiran sama dengan pendiri bangsa Bung Hatta (Muhammad Hatta), serta  ekonom Universitas Gajah Mada (UGM) Prof Mubyarto mengenai koperasi dan ekonomi Pancasila.  \"Bahwa ekonomi liberal sekarang tidak sesuai dengan ekonomi konstitusi, tidak sesuai dengan ekonomi Pancasila. Kita perlu mengembalikan jiwa dari perekonomian nasional dengan meningkatkan peran koperasi,\" ujarnya. Untuk itu, Partai Gelora kata Fahri, mengusulkan dua hal prioritas strategi ekonomi kepada Prabowo Subianto apabila nantinya terpilih sebagai Presiden RI di 2024. Yakni pertama adalah perlunya penterjemahan teoritis untuk merekonstruksi ekonomi Pancasila dalam kebijakan moneter yang lebih riil. \"Nah yang kedua adalah menurut saya, ini agak praktis meyakinkan kepada pemain besar, bahwa ekonomi jalan tengah bukan tentang mematikan yang besar, tetapi memberikan porsi permainan kepada yang besar untuk terus menjadi besar. Sehingga memiliki manfaat besar kepada masyarakat umum sambil memperkuat yang berada di bawah untuk menjadi pemain yang lebih kuat,\" ujarnya. Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini meminta para pemain ekonomi besar tidak perlu salah paham atau kwatir terhadap kepemimpinan Prabowo akan kehilangan harta mereka. Sebab,  ekonomi Pancasila itu merupakan jalan tengah, bukan untuk mengerdilkan yang besar, tapi untuk menguatkan tulang punggung masyarakat banyak. \"Jadi basis bagi pertumbuhan dan kekuatan nasional kita ke depan, ekonomi kita harus melibatkan sebanyak mungkin orang, jangan ada yang jadi penonton,\" katanya. Fahri mengapresiasi terminologi yang dilahirkan Prabowo, bahwa situasi ekonomi Indonesia yang mulai membaik sekarang sebagai Jokowinomics. Namun, ia juga menyebutnya sebagai Prabowonomics. \"Jadi apa yang dilakukan Pak Prabowo dan Jokowi (Joko Widodo) memutuskan adanya rekonsiliasi nasional, bersatunya dua kekuatan yang berseteru berkali-kali. Alhamduillah dua tokoh ini dapat hidayah, mau duduk bersama dan melakukan rekonsiliasi, sehingga terjadi kekompakan yang luar biasa. Menyebabkan kita lolos dari krisis menghadapi Covid-19, bahkan sekarang ini kita mampu menghadapi ancaman dari adanya instabilitas global,\" jelasnya. Bisa Jadi Inspirasi Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua Umum Partai Gelora, yang mendapatkan nomor urut 7 di Pemilu 2024 ini menegaskan, bahwa apa yang dilakukan Prabowo dan Jokowi bukan sekedar main mata. Sebab, tidak mudah hal itu dilakukan, jika keduanya tidak mendapatkan hidayah dari Allah SWT. \"Kita sebagai bangsa ini punya catatan, bahwa kita kurang menghargai orang seperti yang dikatakan Pak Prabowo. Saya melihat sejarah dari generasi ke generasi, kepemimpinannya selalu terputus, tidak ada keberlajutan. Dari Bung Karno (Soekarno) ke Pak Harto (Soeharto) terputus seolah-olah tidak ada jasa kepemimpinannya. Termasuk di era reformasi, era kebebasannya, semua terputus, yang dilanjutkan justru konfliknya,\" tegas Fahri. Karena itu, Prabowo dan Jokowi berusaha untuk menyatukan semua elite nasional dengan menyudahi konflik, karena ada masalah lebih besar di depan mata yang lebih penting dan perlu dihadapi bersama, daripada memelihara konflik. \"Hei ada masalah besar di depan kita, jangan lagi bertengkar. Mari kita songsong masa depan Indonesia, ini  kesempatan Indonesia menjadi bangsa besar. Saya ini, generasi yang suka bertengkar, pemberontak. Tapi kalau pertengkaran ini terus menerus terjadi, maka kita akan dangkal terus, orang lain sudah kemana, kita kemana,\" paparnya. Calon legislatif (caleg) Partai Gelora daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Barat (NTB) I ini menilai apa yang dilakukan Prabowo dan Jokowi bisa menjadi inspirasi bagi Presiden selanjutnya untuk melanjutkan kepemimpinan sebelumnya agar tidak dimulai dari nol lagi. \"Selam ini tidak ada pewarisan. Dari Bung Karno ke Pak Harto tidak ada pewarisan, dari Pak Harto ke generasi 98 juga tidak ada pewarisan. Padahal kita  perlu ada visi keberlanjutan agar Indonesia Emas 2045 tidak boleh hilang. Itu jalan bagi kita untuk menjadi superpower baru,\" ujarnya. Fahri mengkritik pihak-pihak yang terus bertengkar atas nama kebebasan demokrasi liberal, karena hal itu akan merusak masa depan bangsa dan negara Indonesia. Akibat pertengkaran ini, program pembangunan yang dianggap berhasil pun harus dihentikan, dan Presiden selanjutnya memulai semuanya dari awal lagi. Indonesia, lanjut Fahri, seharusnya meniru pola kepemimpinan di Singapura, yang terus berlanjut dari Lee Kwan Yew ke Goh Chok Tong hingga Lee Hsien Lonong, sehingga program pembangunannya tidak terganggu, meski pemimpinnya berganti-ganti, bukan mulai dari nol. \"Terakhir, saya ingin bilang begini. Waktu saya kecil, saya suka berantem dan kalau berantem kadang-kadang di pinggir hutan. Saya sampai capek ketika saya berantem dengan teman saya itu. Kadang-kadang saya berpikir sebagai anak kecil,  mudah-mudahan ada orang yang lewat melerai kita, karena kita sudah capek berantem. Jadi saya merasa Pak Prabowo ini, ada di depan kita sekarang. Saya ingin Pak Prabowo ini menjadi orang yang melerai pertengkaran kita ini,\" tegasnya. Fahri menegaskan, bukan tidak paham demokrasi, yang memerlukan mekanisme check an balance atau makna oposisi, tetapi situasi global sekarang memerlukan adanya transisi keberlanjutan kepemimpinan di Indonesia dari Jokowi ke Prabowo.  \"Jadi kita bukan tidak paham demokrasi, kita bukan tidak paham check and ballance, bukan kita tidak paham makna oposisi. Tapi yang sedang terjadi sekarang, adalah di luar sana ada ancaman dunia tidak sedang baik-baik saja. Ada  ancaman geopolitik yang besar yang bisa turun ke kita. Satu bangsa harus punya hasrat yang kuat untuk bersatu, sebab tidak ada yang kuat dan menjadi besar, kalau dia tidak bersatu. Insya Allah dibawa kepemimpinan Prabowo, Indonesia menjadi kuat, menjadi superpower baru,\"  pungkasnya. (ida)

Windy Idol Diperiksa KPK Terkait Aliran Uang dari Hasbi Hasan

Jakarta, FNN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol dan selebgram Riris Riska Diana telah menjalani pemeriksaan soal dugaan aliran uang dari Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.\"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penggunaan aliran uang yang diterima tersangka HH dan kawan-kawan dari pengurusan perkara di MA,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.Pemeriksaan keduanya berlangsung pada Selasa(15/8) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.Dalam agenda pemeriksaan tersebut penyidik KPK turut memeriksa Kepala Sub Bagian Kepegawaian Kepaniteraan Mahkamah Agung Andhika Rahman.\"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan prosedur penanganan perkara di MA termasuk dugaan keaktifan tersangka HH sebagai Sekretaris MA untuk mengikuti perkara yang diajukan upaya hukumnya di MA,\" ujar Ali.KPK pada Rabu (12/7) melakukan penahanan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan (HH) setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan penanganan perkara di luar Mahkamah Agung.Hasbi Hasan diduga menerima suap sekitar Rp3 miliar untuk mengatur putusan kasasi kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID) di Mahkamah Agung.Kasasi yang diintervensi tersangka HH adalah kasus KSP Intidana antara Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana dengan pengurus KSP Intidana Budiman Gandi Suparman.Dalam proses kasasi tersebut, tersangka HT kemudian berkomunikasi dengan tersangka Dadan Tri Yudianto (DTY) untuk mengawal proses kasasi dengan adanya pemberian \"fee\" memakai sebutan \"suntikan dana\".Keduanya kemudian sepakat untuk menyerahkan sejumlah uang ke beberapa pihak yang memiliki pengaruh di Mahkamah Agung yang satu di antaranya HH selaku Sekretaris Mahkamah Agung.Hasbi kemudian sepakat dan menyetujui untuk turut ambil bagian dalam mengawal dan mengurus kasasi perkara Heryanto Tanaka.Atas \"pengawalan\" dari Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto, terdakwa Budiman Gandi Suparman dinyatakan bersalah dan dipidana selama 5 tahun penjara sesuai dengan permintaan Heryanto Tanaka.Pada periode Maret-September 2022 terjadi transfer uang melalui rekening bank dari HT kepada DTY sebanyak tujuh kali dengan jumlah sekitar Rp11,2 miliar.Dari Rp11,2 miliar tersebut, DTY kemudian membagi dan menyerahkannya pada HH sesuai komitmen yang disepakati keduanya dengan besaran yang diterima Hasbi Hasan sejumlah sekitar Rp3 miliar.Atas perbuatannya tersangka HH disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(ida/ANTARA)