ALL CATEGORY
Pintu Koalisi Perubahan Masih Terbuka untuk Demokrat
Jakarta, FNN - Juru Bicara Anies Baswedan Sudirman Said mengatakan pintu Koalisi Perubahan akan terus terbuka untuk kembali bekerjasama dengan Partai Demokrat.\"Jadi kita sangat terbuka, bahkan dalam berbagai kesempatan Pak Anies dan Pak Muhaimin sempat juga mengatakan memiliki harapan besar kepada Partai Demokrat, kalau pun tidak bersama-sama dengan koalisi, kita bekerjasama dalam agenda-agenda besar yang pasti kita memerlukan banyak tenaga,\" kata Sudirman Said di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Sabtu.Sudirman juga mengatakan membangun Indonesia tidak mungkin bisa dilakukan hanya oleh presiden dan wakil presiden, karena itu pihaknya membuka pintu bagi semua pihak untuk membangun bangsa bersama Koalisi Perubahan.\"Membangun bangsa ini, menata bangsa ini, pekerjaan yang sangat besar sekali, tidak mungkin cukup diselesaikan oleh dua individu, namanya Capres-Cawapres begitu pun tiga partai,\" ujarnya.Pasangan bakal calon presiden (bakal capres) Anies Baswedan dan bakal calon wakil presiden (bakal cawapres) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat ini diusung oleh Koalisi Perubahan yang beranggotakan Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).Dalam Pileg 2019, Partai NasDem mendapatkan 12,66 juta suara (9,05 persen) dan 59 kursi di DPR, PKB mendapatkan 13,57 juta suara (9,69 persen) dan 58 kursi dan PKS meraih 11,49 juta suara (8,21 persen) dan 50 kursi di DPR.Total perolehan suara ketiga parpol Koalisi Perubahan pada Pileg 2019 sebanyak 37,72 juta suara. Sementara itu, koalisi tiga parpol ini total memiliki 167 kursi atau jauh di atas ketentuan batas minimal 115 kursi di DPR sebagai syarat presidential threshold.Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.Namun, KPU berencana memajukan jadwal pendaftaran capres-cawapres, dari semula mulai 19 Oktober menjadi 10-16 Oktober 2023.Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(sof/ANTARA)
Pernyataan Panglima TNI Soal Rempang: Kita Mulai Membaca Bagaimana Negara ini Menjadi Bengis
Jakarta, FNN - Pernyataan Panglima TNI Yudo Margono di media sosial soal buntut kericuhan Pulau Rempang, menuai berbagai reaksi dari publik, tak terkecuali dari akademisi dan pengamat politik Rocky Gerung. Di sisi lain, meskipun saat ini Rempang dalam kondisi yang mulai menurun ekskalasinya, tapi tetap seperti masih ada potensi bara dalam sekam. Mengomentari pernyataan Panglima TNI, Rocky Gerung dalam kanal You Tube Rocky Gerung Official edisi Sabtu (16/9/23) menyatakan, “Ini satu paradoks di dalam pemerintahan Pak Jokowi. Belum pernah dalam sejarah selama reformasi ada pengerahan masif, sistematis, dari aparat. Jadi, kita melihat ke dalam upaya untuk membaca konflik agraria, di mana ada konflik agrarian, perebutan tanah, itu all out. Dari Wadas, Manado kemarin, di NTB, segala macam. Jadi, terlihat ada kebutuhan mendesak dari pemerintah dan oleh negara, untuk memastikan bahwa investasi itu tidak boleh tidak berhasil. Karena memang cuman itu memang andalan dari Presiden Jokowi.” Jadi, lanjut Rocky, kalau kita dengar misalnya statement Panglima yang menyatakan, “oke kalau 1000 turun ya kita turun 1000”, itu semacam frustasi juga. Untuk apa TNI nurunin seribu kalau rakyatnya seribu. “TNI turun karena wibawa TNI, bukan karena aparatnya. Polisi lain, polisi memang tugasnya adalah menghalangi secara fisik atau menghalau secara fisik atau membubarkan secara fisik, tapi TNI itu adalah simbol pertahanan negara tuh,” ujar Rocky. Hal itu tidak boleh terucap dari Panglima “kalau bekal rakyat 1000 kami 1000”. Rakyat dan TNI itu ibarat ikan dan air dan sejarahnya begitu di zaman kemerdekaan. Jadi, kalau sekarang ikan berkelahi dengan air, itu tidak masuk akal. Tetapi, Rocky juga memahami, mungkin Panglima sudah mulai jengkel karena masalahnya tidak bisa diselesaikan lewat negosiasi, misalnya, lewat meja perundingan. Jadi, TNI juga merasa bahwa bebannya terlalu berat sehingga mesti satu lawan satu. “Tetapi, sekali lagi, kita ingin supaya TNI itu betul-betul dihargai sebagai aparat pertahanan musuh dari luar, bukan musuh dari dalam. Bahwa ternyata masyarakat Melayu lebih radikal, misalnya, lebih kuat untuk bertahan dibandingkan dengan aparat polisi, itu yang kita sebut rumus sosiologinya begitu, orang yang mempertahankan haknya, dia nggak peduli dengan fisiknya atau bahkan dengan nyawanya bahkan,” ungkap Rocky. Hal ini berbeda dengan TNI. TNI memang didesain untuk melakukan attack satu kali supaya musuh lumpuh pada menit pertama. Tetapi, itu tidak boleh terjadi. “Kita mulai membaca bagaimana negara ini menjadi negara yang bengis, seluruh peralatan kekerasan dikerahkan di situ demi membela kepentingan yang disebut program strategis presiden. Tapi ini nggak mungkin diselesaikan dengan cara semacam itu. Mata kamera internasional ada di situ. CNN, Aljazera segala macam sudah ada di Rempang. Apakah Pak Jokowi mau ambil risiko itu, ya silakan. Dan kita akan melihat bagaimana seorang presiden di negara demokratis akhirnya memakai kekerasan,” ungkap Rocky. Rocky berharap ada upaya negosiasi lagi, kalau kekerasan itu dinyatakan sebagai bentuk penyelesaian terakhir. Tetapi, bagaimana sikap Melayu, ini soal sejarah. Ini yang mesti dipahami oleh pemerintah. Ini soal sejarah, soal hak eksistensial seseorang untuk menempuh jalur hidupnya, bahkan dengan kekerasan atau dengan menolak diiming-imingi keuntungan material. Dalam diskusi dengan Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, itu Rocky juga mengatakan bahwa sejarah panjang republik kita mesti kita ingat bahwa memang ada hak rakyat yang ditelantarkan dan ada juga hak dari orang yang terdesak untuk melakukan perlawanan. Rocky ingin agar hal itu dipahami oleh pemerintah kita, terutama oleh TNI, karena ucapan Panglima itu seperti ancaman, walaupun di belakang ancaman itu ada semacam kelelahan. “Jadi, kira-kira itu yang kita mesti baca psikologi Panglima TNI yang merasa bebannya kok berat betul dan mungkin dengan sedikit kejengkelan ya sudah kita selesaikan, tapi kan bukan itu yang hendak diucapkan. Tetap saya anggap Panglima TNI punya cadangan psikologi yang menganggap bahwa tidak boleh TNI itu berhadap-hadapan dan bahkan melawan rakyat. Apalagi head to head,” ujar Rocky.(ida)
Jokowi Akan Jatuh Tersungkur Lebih Cepat
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Merah Putih PERJUANGAN masyarakat Melayu, khususnya masyarakat Rempang - Galang Riau yang cukup berat karena harus berhadapan dengan bangsanya sendiri yang sedang berkuasa dan kesurupan akibat dari pengaruh kekuatan besar penjajah gaya baru, akan menorehkan sejarah baru di tanah air. Sesanti masyarakat Melayu \"lebih baik mati berdiri ketimbang mati berlutut\" adalah sesanti tua yang telah dibuktikan sejak mereka berjuang melawan penjajah Belanda dan penjajah lainnya. Menghadapi keadaan sesulit apapun masyarakat Melayu tidak pernah melemah dan mundur. Persis seperti yang pernah di ucapkan *Frederick yang Agung* : \"Jangan terlalu suram memandang segalanya - langkah mundur pertama memberi kesan yang buruk, langkah mundur kedua berbahaya, langkah mundur ketiga menjadi fatal\". Semangat jihad melawan penjajahan dan kezaliman tidak pernah pudar dengan kemampuan spiritual dan fisiknya dibalut disiplin dan semangat ketangguhan yang luar biasa Ketanggungan, keberaniannya tidak pernah mengenal takut melawan penindasan. Sejarah Melayu akan kembali mengalami ujian melawan kekuatan penjajah gaya baru para bandar, bandit politik dan ekonomi saat ini yang semakin menggila justru mendapatkan back up penguasa yang sedang lingkung dan terkena jeratan gendamnya. Penguasa terlihat buta sejarah betapa heroiknya sepanjang masa waga Melayu membela tanah air dari penjajahan, dianggap sebelah mata akan dilawan hanya untuk kepentingan penjajah baru yang sekaligus akan mematikan warga pribumi di seluruh Nusantara. Hadirnya keyakinan dan kekuatan warga Melayu bisa terjadi karena seringnya menghadapi konflik /tantangan dalam situasi sulit bisa dilaluinya, melahirkan para pejuang yang gagah berani, tangguh dan heroik. Kekuatan yang hebat hadir karena dari pikiran dan sikapnya yang mandiri tidak tergantung pada orang lain, dan tidak akan tunduk pada penguasa yang telah menjadi boneka negara lain. Kekuatannya masyarakat Melayu sangat besar adalah lahir dari keyakinan, sikap perjuangannya tidak mengenal takut, tidak ada krisis pemikiran , selalu siap menghadapi lawan yang akan datang, kapan dan dari manapun dalam keadaan apapun. \"Bara perlawanan warga Melayu akan meluas membakar semangat warga pribumi lainnya di seluruh Nusantara yang selama ini mengalah dan menyerah ketika tanah, hunian dan alam sekitarnya disergap alat kekuasaan kekuasaan negara. Gegap membara akan melakukan perlawanan dan kekuasaan boneka dipastikan akan jatuh tersungkur\". Melihat gelagat permainan kekuasaan Jokowi, dia sudah berada diambang mental yang goyah. Semua kita sudah bisa meraba ada kekacauan pikiran dan kebimbangan yang sangat dahsyat menghadapi resiko politik, ekonomi dan hukum yang semakin tidak menentu dan tidak bisa diprediksi. Kejatuhan terasa sudah dekat dan bisa datang setiap waktu sebelum berakhir masa jabatannya. Keadaan sedang berpacu dengan waktu, tidak hati-hati bisa terjadi Jokowi akan jatuh tersungkur lebih cepat. *****
Operasi "Menghabisi" Cak Imin dan PKB
Oleh Tony Rosyid - Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa KINI, peluru mulai diarahkan ke Muhaimin Iskandar, ketum PKB yang akrab disapa Cak Imin. Pasalnya, bukan saja karena Cak Imin mendampingi Anies Baswedan, tapi lebih karena Cak Imin telah memperbesar peluang kemenangan bagi Anies Baswedan. Setelah Cak Imin dan PKB gabung ke Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), operasi bertahun-tahun dalam rangka menghancurkan (black campign) terhadap Anies Baswedan, khususnya di kalangan Nahdhiyin Jawa Timur dan Jawa Tengah akhirnya kandas. Operasi stigmatisasi Anies sebagai tokoh kontra-NU menjadi berantakan dengan keputusan PKB mengusung Cak Imin sebagai cawapres Anies. Stigmatisasi Anies dengan tuduhan politik identitas, tuduhan bahwa Anies didukung oleh kelompok intoleran, Anies dikerumuni oleh orang-orang di sekitarnya yang ekstrem kanan, kini berangsur mulai meredup. Pada akhirnya ini memberi kesimpulan bahwa semua tuduhan kepada Anies selama ini memang tidak ada faktanya. Secara substantif salah obyek. Meski Anies Baswedan telah lima tahun memimpin DKI Jakarta dan membuktikan bahwa semua tuduhan itu salah dan fitnah, tapi tidak cukup mempan untuk menghadapi gelombang operasi black campaign yang dijalankan secara sistemik dan dilakukan oleh orang-orang profesional. Baru setelah Cak Imin bergabung, mata dan kesadaran publik mulai terbuka bahwa tuduhan itu merupakan kampanye hitam belaka. Cak Imin telah mengubah peta pilpres 2024. Merapatnya Cak Imin ke Anies berhasil mengubah semua skenario pilpres, khususnya terhadap Anies. Satu-satunya cara yang saat ini dianggap efektif untuk menghentikan kemenangan Anies adalah \"Habisi Cak Imin dan PKB\". Seorang kawan kasih info, bahwa dana sudah cair untuk operasi habisi Cak Imin dan PKB. Info ini kuat karena datang dari orang yang memgaku terlibat dan terima dana. Setelah sukses menggagalkan Khofifah untuk mendampingi Anies Baswedan, tapi tampaknya tidak terhadap Cak Imin. Secara politik, Cak Imin boleh dibilang satu kelas di atas Khofifah. Lebih matang karena lama telah menahkodai sebuah partai milik warga Nahdhiyin, yaitu PKB. Operasi untuk hancurkan Cak Imin dan PKB akan dilakukan secara masif dan sistemik. Kabarnya melibatkan dana yang tidak sedikit. Pemanggilan Cak Imin oleh KPK dan pengungkitan kembali isu lama terkait kudeta di PKB adalah tahap awal untuk mengoperasi Cak Imin. Ini menjadi kesempatan bagi Cak Imin untuk membuka kotak pandora soal kudeta. Dari keterangan Cak Imin, tidak ada kudeta di PKB. Informasi Cak Imin sepertinya telah mampu mengubah keyakinan publik. Detail, jelas dan diungkapkan oleh pelaku yang siap menghadirkan bukti dan saksi. Pasca deklarasi Anies-Cak Imin di Hotel Majapahit Surabaya (2/9), 70-80 persen peluru mulai fokus ditembakkan ke Cak Imin dan PKB. Ada logistik khusus yang kabarnya memang disiapkan untuk kerjain Cak Imin dan down grade PKB. Operasi untuk menghabisi Cak Imin dan PKB butuh effort lebih besar. Sebab, Cak Imin ketum partai PKB yang notabene pemilihnya adalah warga NU. Pemilih PKB cukup fanatik, militan dan solid. Dari sini operasi dimulai. Caranya? Pecah belah warga NU. Kabarnya, upaya ini akan dilakukan lebih gencar lagi. Mari kita lihat, kalau ini benar-benar terjadi, maka info tentang operasi itu layak untuk dipercaya. Warga NU tidak semua pilih PKB. Ini betul. NU itu khittah dan tidak berpolitik praktis. Ini juga betul. Semua warga Nahdhiyin tahu bahwa NU sebagai organisasi itu netral. Tapi kenapa narasi ini kenceng setelah Cak Imin dideklarasikan jadi cawapres Anies? Mengapa ada yang mengancam kepada pihak-pihak tertentu untuk mendukung Anies-Cak Imin? Cak Imin tidak mewakili NU secara struktural, ini juga betul. Tapi, apakah Cak Imin tidak mewakili warga Nahdhiyin? Apakah PKB tidak mewakili suara Nahdhiyin? Bukankah pemilih PKB hampir semuanya warga Nahdhiyin? Terus siapa yang dianggap mewakili kaum Nahdhiyin di partai dan pilpres 2024? Kalau nanti ada cawapres lain dari tokoh NU, mereka tentu layak disebut sebagai wakil dari kaum Nahdhiyin juga. Sama-sama mewakili kaum Nahdhiyin. Karena mengambil cawapres dari tokoh NU tujuannya memang ingin mendapatkan suara dari warga NU. Kan simple cara menyimpulkannya. Mengapa harus dipersoalkan? Kelebihan Cak Imin, dia punya mesin partai. Cak Imin telah puluhan tahun menyuarakan kepentingan warga Nahdhiyin melalui parlemen. Kalau bukan PKB, partai mana yang all out memperjuangkan kepentingan warga NU? Nah, ini butuh strategi kelas tinggi kalau mau operasi terhadap Cak Imin. Dengan operasi ini, akankah PKB terdown-grade suaranya? Atau justru ini menjadi spirit PKB untuk semakin solid. Jakarta, 16 September 2023
Rempang, Pelanggaran HAM Berat Rezim Jokowi, Melebihi Era Penjajahan Belanda
Oleh Syafril Sjofyan - Pemerhati Kebijakan Publik dan Aktivis Pergerakan 77-78 SEBAGAI pemerhati kebijakan publik saya harus mengingatkan bahwa kasus kekerasan oleh Kepolisian dan TNI di Pulau Rempang sangat potensial untuk mengajukan rezim Jokowi ke pengadilan HAM baik di dalam maupun di luar negeri. Tentang perlakukan kekerasan pada 7 September 2023 di Pulau Galang dengan mengerahkan pasukan gabungan keamanan berseragam dengan persenjataan lengkap mengusir penduduk asli Indonesia Pulau Rempang. Serangan langsung kepada penduduk sipil (7/9) itu menjadi unsur dari pelanggaran HAM berat. Pasal 7 Statuta Roma 1998 berbunyi “attack directed against any civilian population” dari kebijakan negara merupakan “crime against humanity”. Pasal ini diadopsi pada Pasal 9 UU No 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Pasal 9 UU No 26 tahun 2000 secara eksplisit menegaskan “serangan langsung kepada penduduk sipil” adalah kejahatan kemanusiaan termasuk perbuatan “Pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa”. Termasuk Panglima TNI Marsekal Yudo Margono “mengancam” melalui saat menyampaikan pengarahan untuk mengirimkan pasukan “pemiting” untuk berhadapan dengan rakyat mengatasi konflik kepentingan di Rempang. Seribu pasukan yang dilatih dengan alat pemiting dikerahkan untuk menghadapi penduduk asli pulau Rempang yang terdiri dari suku bangsa Melayu, yang berjuang mempertahankan hak mereka tentang tanah dimiliki secara turun temurun di Pulau Rempang. Sekarang mereka di intimidasi karena berjuang untuk mempertahankan hak-hak tradisional dari pemaksaan untuk pengosongan pulau tersebut. Arahan Panglima TNI sangat keterlaluan setelah Jokowi “memaksa & menegur” baik Kapolri maupun Panglima TNI dengan memberi “batas waktu” pada tanggal 28 September pulau Rempang harus “dikosongkan” kebijakan Jokowi sebagai Presiden tersebut terkait tindak lanjut dari Kesepakatan butir 7 Jokowi-Xi Jinping di Chengdu China. Sehingga Jokowi dengan segala cara “siap tempur”dengan rakyatnya sendiri. Ini lebih buas dibandingkan era penjajahan kolonial Belanda, sangat jelas melanggar HAM. Presiden Jokowi bersama para “begundalnya” Luhut Binsar Panjaitan (yang mengancam akan membuldoser) Bahlil dan Airlangga Hartarto, Yudo Margono serta Tomy Winata dapat diseret ke Pengadilan HAM karena memaksa mengusir dan memindahkan penduduk secara paksa. Sementara dasar hukum memasukkan proyek “Rempang Eco City” sebagai Program Strategis Nasional sebagai Pabrik Kaca dan Solarsel hanya berdasarkan Kepmenko Perekonomian Airlangga Hartarto No. 7 tahun 2023 tanggal 28 Agustus 2023, patut dipertanyakan tanpa proses yang benar, semestinya melibatkan pihak legislatif dengan Undang-undang. Persiapan “operasi militer” ala Yudo Margono sebagai Panglima TNI, jelas melanggar Tupoksi Pertahanan Negara karena bukan kewenangan TNI serta menempatkan rakyat Indonesia sendiri sebagai lawan padahal mereka bukan pemberontak, tetapi rakyat yang punya hak tradisional secara turun temurun telah hidup secara baik dan tenteram di Pulau Rempang. Adalah sangat tidak pantas Panglima TNI mengerahkan pasukan “khusus pemitingan”, untuk menghadapai rakyat yang tidak punya kesalahan apa-apa, hanya karena tidak mau dipindahkan dari tanah mereka ini jelas pelanggaran UU HAM serta juga melanggar Pancasila dan UUD 45. Wajar rakyat Indonesia, bukan saja Suku Melayu tetapi semua suku di Indonesia sangat khawatir melihat cara-cara rezim Jokowi “mempersiapkan perang” melawan rakyat Indonesia khususnya Suku Melayu di pulau Rempang, dan akan menjadi model untuk “merampas” kehidupan rakyat asli didaerah lain demi kemauan bangsa asing China dengan topeng investasi terbesar dengan baju Program Srategis Nasional yang diputuskan secara semena-mena. Padahal dari 13.500 pulau yang dimiliki negara Indonesia, banyak pulau yang kosong yang bisa dimanfaatkan untuk menampung keinginan Investor dari China tersebu, bukan dengan mengusir penduduk asli yang sudah turun temurun menghuni dan menjaga pulau tersebut. Rezim Jokowi jika masih terus memaksa dan menyesengsarakan rakyatnya demi investor China, adalah hak rakyat Indonesia untuk menghentikannya, dan mencabut kursi ke presidenan Jokowi. Bandung, 16 September 2023.
Rempang, Perlawanan Orang Indonesia Asli terhadap Penjajah Berkedok Investasi
Oleh Prihandoyo Kuswanto - Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila PULAU Rempang menjadi trending topik yang mengusik keadilan warga pribumi di Pulau Rempang. Pernyataan Luhut Binsar Panjaitan sangat arogan yang akan memblodozer siapapun yang menghalangi investasi di Pulau Rempang. Pernyataan arogan seperti itu jelas melanggar konstitusi dan dengan tindakan represif yang dilakukan oleh gabungan TNI polri dan aparat jelas terjadi pelanggaran HAM. Pelanggaran konstitusi jelas, sebab tugas negara dan pemerintah adalah melindungi segenap bangsa dan tanah tumpah darah Indonesia. Juga tidak menjaga Visi negara ,...\"Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur.\" Dalam kasus Rempang negara dalam hal ini aparat gabungan TNI dan Kepolisian dengan cara represif tidak mampu menjaga kemerdekaan rakyat Rempang, menghancurkan persatuan rakyat Rempang, mencabut kedaulatan rakyat Rempang dan menghalangi keadilan kemakmuran rakyat. Kalau kita baca pasal 33 UUD 1945 diperintahkan bahwa: Pasal 33 (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Jadi jelas tidak ada perintah Investor nengalahkan segalanya dan akan kacau jika investor diletakkan di atas konstitusi. Pemerintah dan gabungan TNI dan Polri telah melanggar HAM. Hak Warga Negara Indonesia pasal 28 A. – Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: “Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.” Jadi pengosongan paksa terhadap 16 kampung tua jelas pelanggaran HAM. Pasal 28C Ayat (2) “Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya” Jadi secara kolektif rakyat Rempang berhak membangun masyarakat Rempang. Pasal 28F berbunyi Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluranyang tersedia. Pasal 28G (1) Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang dibawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi. (2) Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain. Pasal 28H (1) Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan medapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. (2) Setiap orang mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan. (3) Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat. (4) Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambilalih secara sewenang-wenang oleh siapa pun. Melakukan represif terhadap rakyat Rempang dengan menggunaksn gas air mata yang mengenai anak anak sekolah dan menangkap menahan dan menuduh provokator jelas pelanggaran HAM berat. Tiba-tiba menteri pertanahan mengatakan bawah rakyat yang mendiami 16 kampung tua tidak mempunyai sertifikat. Raja Kesultanan Riau Lingga Sultan Hendra Syafri Riayat Syah menyampaikan titah terkait kasus Pulau Rempang terkini. Konflik di Pulau Rempang tersebut ditanggapi serius Raja Kesultanan Riau-Lingga, Duli Yang Mahamulia Seri Paduka Baginda Yang Dipertuan Besar Sultan Hendra Syafri Riayat Syah ibni Tengku Husin Saleh. Titah Raja Kesultanan Riau Lingga ini tertulis dalam warkah berjudul \'Menjunjung Adat Menjulang Daulat\' yang disampaikan Budayawan, Prof. Dr. Dato\' Abdul Malik, M.Pd. Dalam titah yang diterbitkan di Pulau Penyengat Indera Sakti pada Selasa, (12/9/2023), Sultan Hendra Syafri Riayat menekankan lima hal terkait konflik Repang-Galang. Leluhur mereka dijelaskan Prof Abdul Malik merupakan prajurit yang sudah mendiami Pulau Rempang sejak masa Kesultanan Sulaiman Badrul Alam Syah I sejak tahun 1720. Selanjutnya, mereka pun ikut berperang bersama Raja Haji Fisabilillah dalam Perang Riau I pada tahun 1782 hingga 1784. Begitu juga dalam Perang Riau II bersama Sultan Mahmud Riayat Syah (Sultan Mahmud Syah III) pada tahun 1784 hingga 1787. Negara ini didirikan bukan untuk sikaya konglenerat seperti Tomy Winata saja ,juga bukan untuk satu golongan tetapi semua untuk semua . Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan, walaupun golongan kaya. Tetapi kita mendirikan negara ―semua buat semua ― satu buat semua, semua buat satu. Saya yakin, bahwa syarat yang mutlak untuk kuatnya negara Indonesia ialah permusyawaratan, perwakilan,\" kata bung Karno . Jadi cara cara represif dan omongan arogan mau memblodozer yang menghalangi golongan konglemerat jelas pejabat seperti ini patut di pecst dari jabatannya. Marilah kaum orang Indonesia asli pribumi melawan kezaliman penguasa ini yang meletakan investasi diatas konstitusi dipertontonkan pada tragedi Pulau Rempang seluruh pribumi di negeri ini harus melakukan perlawanan . Setelah Dayak terus Suku Melayu ,Ambon, Maluku, Papua kapan giliran orang Indonesia asli yang lainnya tanahnya dirampas untuk kepentingan orang asing yang diberi konsenai 190 tahun. Lawan dan lawan jika tidak ingin menjadi jongos di tanah air sendiri. Marilah kembali ke UUD 1945 dan Pancasila mengembalikan harkat dan martabat bangsa Indonesia asli. (*)
PT Timah - Lanal Bersinergi Mengamankan Tambang Bijih Timah di Karimun
Pangkalpinang, FNN - PT Timah Tbk bersinergi dengan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, untuk mengamankan wilayah penambangan bijih timah laut Karimun, guna mendukung bisnis perusahaan berpelat merah itu.\"Secara institusi, kami siap mendukung keamanan untuk keberlangsungan bisnis PT Timah Tbk,\" kata Danlanal Tanjung Balai Karimun Letkol Laut (P) Joko Santosa dalam keterangan tertulis yang diterima LKBN ANTARA Babel di Pangkalpinang, Sabtu.Ia mengatakan kerja sama tentang pengamanan wilayah operasional ini sebagai salah satu bentuk sinergi PT Timah Tbk dengan Lanal Karimun untuk mendukung proses bisnis perusahaan. PT Timah Tbk juga memiliki wilayah operasional di Provinsi Kepulauan Riau.Kerja sama pengamanan di wilayah operasional PT Timah Tbk ini telah dituangkan dalam Nota Kesepakatan Bersama (NKB) yang ditandatangani General Manager PT Timah Tbk Robertus Bambang Susilo dengan Danlanal Tanjung Balai Karimun Danlanal TBK Letkol Laut (P) Joko Santosa di Mako Lanal (15/9/2023).\"Kami menyambut baik adanya NKB sebagai langkah nyata dukungan untuk menjaga keamanan bisnis PT Timah Tbk,\" katanya.Ia mengucapkan terima kasih kepada PT Timah Tbk yang sampai hari ini terus menjalin kerja sama dengan baik.\"Dengan adanya kerja sama ini tentunya akan memperkuat sinergi yang telah terjalin sebelumnya dengan perusahaan berpelat merah ini,\" katanya.Sementara itu, Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk Anggi Siahaan mengatakan dalam pengamanan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk ini, perusahaan menggerakkan tim patroli gabungan menjaga dan menindak tambang-tambang ilegal ini.\"Dengan adanya kerja sama ini tentunya pengamanan aset dari penambangan bijih timah tanpa izin akan semakin baik,\" katanya. (ida/ANTARA)
Terkait Kasus Aset Tanah, Zam Menyurati Presiden Jokowi dan Menko Polhukam
Balikpapan, FNN - Terdakwa kasus penggelapan aset tanah PT Duta Manuntung (penerbit harian Kaltim Post) dan bagian dari PT Jawa Pos Jaringan Media Nusantara, Zainal Muttaqin alias Zam, menyurati Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Mahfud MD. Zam terkait kasus aset tanah yang sertifikatnya atas nama dirinya.\"Ini upaya lain kami untuk mendapatkan keadilan,\" kata pengacara yang mendampingi Zam, Sugeng Teguh Santoso, seraya memperlihatkan foto dari surat yang ditulis tangan di kertas folio bergaris, kepada media di Balikpapan, Sabtu. Dalam surat yang diterima Sekretaris Menko Polhukam pada 14 September 2023 itu, Zam menuturkan bahwa aset tanah yang dimaksud seluruhnya sudah bersertifikat, dan sertifikat seluruhnya atas nama Zainal Muttaqin.“Jadi saya dituduh menggelapkan aset atas nama saya sendiri,” kata Zam di surat tersebut.Zam adalah mantan Direktur Utama PT Duta Manuntung pada 1993-2016 dan PT Jawa Pos Jaringan Media Nusantara. Setelah tidak lagi menjabat, ia dituduh menggelapkan aset berupa sertifikat tanah milik Duta Manuntung. Ia dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri akhir Agustus lalu dan kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Balikpapan.Pada Selasa (12/9) lalu Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan juga sudah mulai menyidangkan kasusnya. Ketika Ketua Majelis Hakim Ibrahim Palino menanyakan kepada Zam apakah mengerti yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasrina, ia menjawab tidak mengerti.Pengacara Sugeng Teguh Santoso yang mendampingi Zainal Muttaqin pun menegaskan bahwa dakwaan jaksa tersebut prematur, atau juga melangkahi satu proses yang mestinya diambil, yaitu menguji sertifikat atas nama Zainal Muttaqin tersebut di sidang perdata.Sejak selesai proses jual beli pada 20-25 tahun lalu, sertifikat segera dibuat atas nama Zainal Muttaqin. \"Sampai sekarang sertifikat itu masih atas nama Zainal Muttaqin, tidak pernah atas nama PT Duta Manuntung dan PT Jawa Pos Jaringan Media Nusantara,\" tegas Sugeng.Karena itulah, kata Sugeng, Zam berkirim surat kepada Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Mahfud MD sebagai upaya meminta perlindungan hukum dan mendapatkan keadilan.Aset PT Duta Manuntung yang dituduh digelapkan Zam adalah sejumlah bidang tanah yang berlokasi di Balikpapan dan Samarinda, Kalimantan Timur, dan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.JPU Hasrina mendakwa Zam dengan pasal 374 KUHP dan mengancam dengan pidana penjara selama 5 tahun.Majelis Hakim menunda sidang untuk dilanjutkan pada Senin 17 September 2023. (ida/ANTARA)
Keputusan PKS Merestui Cak Imin Menjadi Bacawapres Anies Diapresiasi PKB
Bandung, FNN - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa Cucun Syamsurijal mengapresiasi keputusan Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera yang resmi merestui Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai bakal calon wakil presiden mendampingi bakal calon presiden Anies Baswedan.\"Kita apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Majelis Syura PKS seluruh Indonesia yang sudah memutuskan dan menerima, ahlan wa sahlan, selamat datang untuk Gus Imin untuk digandengkan dengan Mas Anies,\" tutur Ketua DPP PKB Cucun Syamsurijal di Bandung, Jawa Barat, Jumat malam. Menurut ia, keputusan itu mematahkan anggapan sebagian kalangan bahwa PKS tidak bisa menyatu dengan PKB.\"Ini adalah kita juga suatu kegembiraan karena tidak bisa membangun bangsa ini, kita punya ego, tidak mau dengan partai ini, tidak mau ini, dikatakan PKB tidak bisa nyatu dengan PKS dan lain-lain. Kami punya pengalaman, termasuk di Kabupaten Bandung ini, kami berkoalisi dengan PKS, dengan Nasdem, dengan Demokrat,\" sambungnya.Menurut Cucun, miniatur Indonesia secara nasional telah terwujud dengan bergabungnya keempat partai politik itu. Terbukti, mereka berhasil membangun dan memajukan Kabupaten Bandung, Jawa Barat.\"Alhamdulillah berhasil. Kita akan coba secara nasional koalisi empat partai ini dan saya juga berharap Demokrat kembali untuk bersama-sama dengan kita di Koalisi Perubahan ini,” jelasnya.Ia menambahkan dengan soliditas yang telah terbentuk antara Nasdem, PKB, dan PKS dalam mendukung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024 maka agenda konsolidasi tiga partai itu akan semakin diperluas.\"Kita rencanakan terdekat ini ke Sumatera Utara, merapikan seluruh barisan dan besok juga kita akan merancang bagaimana untuk konsolidasi di setiap provinsi yang sudah nyambung tiga partai, bukan hanya PKB. Kami akan konsolidasi di internal supaya PKB, Nasdem, dan PKS ini ketika di Jawa Barat ketemu tiga partai,\" ujar Cucun.Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.Namun, KPU berencana memajukan jadwal pendaftaran capres-cawapres, dari semula mulai 19 Oktober menjadi 10-16 Oktober.Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(ida/ANTARA)
Mendukung Keputusan Majelis Syuro, PKS Depok Merestui Anies-Cak Imin
Depok, FNN - Ketua Bidang Kebijakan Publik Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) PKS Depok Qurtifa Wijaya mengatakan PKS Depok mendukung keputusan Majelis Syuro merestui Anies Baswedan bersama Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai pasangan bakal capres dan bakal cawapres pada Pilpres 2024.\"Alhamdulillah, PKS Depok siap mendukung keputusan Majelis Syuro,\" kata pria yang juga bakal calon legislatif DPRD Jawa Barat Dapil Kota Depok dan Bekasi di Depok, Sabtu.Anggota DPRD Depok ini mengatakan keputusan Majelis Syuro memantapkan langkah-langkah sosialisasi, konsolidasi dan pemenang di Pemilu 2024.\"Ditetapkannya keputusan Majelis Syura semakin memantapkan langkah-langkah sosialisasi, konsolidasi dan pemenangan. Siap memenangkan Pemilu legislatif dan Pilpres 2024 di Depok dan Bekasi,\" tuturnya.Menurut Qurtifa Wijaya, keputusan Majelis Syura mendukung Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai pasangan bakal capres dan bakal cawapres sudah tepat.\"Saya berpendapat pasangan Anies- Muhaimin sudah tepat untuk didukung PKS,\" ungkap Qurtifa Wijaya.Rapat Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera secara resmi memberikan restu kepada pasangan Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2024.\"Memutuskan Bapak Abdul Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon wakil presiden mewakili Bapak Anies Rasyid Baswedan,\" kata Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu.Syaikhu mengatakan keputusan Rapat Majelis Syuro kesembilan PKS tersebut sekaligus meresmikan pasangan Anies-Cak Imin sebagai pasangan yang diusung PKS pada Pilpres 2024.\"Forum menyetujui dan menetapkan pasangan Bapak Anies Rasyid Baswedan dan Bapak Abdul Muhaimin Iskandar sebagai pasangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden Republik Indonesia yang secara resmi diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera pada Pilpres Tahun 2024,\" ujarnya.(ida/ANTARA)