ALL CATEGORY
KPU-LKPP Teken Kontrak Payung Pengadaan Logistik Pemilu 2024 Tahap I
Jakarta. FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI meneken kontrak payung konsolidasi pengadaan logistik Pemilu 2024 tahap I di Kantor LKPP, Jakarta, Senin.\"Pada hari ini, Senin, 18 September 2023 bertempat di Kantor LKPP, baru saja kita sama-sama menyaksikan penandatanganan kontrak payung pengadaan logistik konsolidasi logistik pemilu tahap I,\" kata Ketua KPU RI Hasyim Asy\'ari saat konferensi pers usai penandatanganan kontrak payung tersebut.Hasyim menjelaskan KPU bekerja sama dengan LKPP untuk mempersiapkan logistik Pemilu 2024. Penandatanganan kontrak payung logistik tersebut, kata dia, membuktikan bahwa proses penyelenggaraan pemilu tahun depan terus berjalan.\"Setidak-tidaknya ini menunjukkan pemilu jalan terus karena logistik sudah tersedia sebagian dan nanti kita lanjutkan dengan tahap II. Itu ada surat suara untuk semua dapil (daerah pemilihan), termasuk di luar negeri, demikian juga formulir untuk semua jenis pemilu,\" paparnya.Hasyim mengatakan konsolidasi pengadaan logistik pemilu bukanlah proses singkat. KPU dan LKPP telah melakukan pembicaraan dalam dua tahun terakhir untuk mengidentifikasi keperluan logistik Pemilu 2024.\"Dari identifikasi tersebut, apakah itu identifikasi jumlah, volume, waktu, dan ketersediaan anggaran, itu menjadi dasar untuk membuat berbagai macam perhitungan dalam konteks pengadaan logistik pemilu,\" katanya.Adapun kebutuhan logistik yang dipersiapkan pada tahap I adalah kotak suara sebanyak 4.164.552 unit, bilik suara (3.280.644 unit), segel plastik (24.364.423 buah), tinta (1.640.322 botol per 40 mililiter) dan segel (93.850.362 keping).Sementara itu, Kepala LKPP RI Hendrar Prihadi menjelaskan bahwa konsolidasi pengadaan logistik Pemilu 2024 tahap I ini menghasilkan efisiensi sebesar 42,76 persen dari Rp527,8 miliar harga perkiraan sendiri (HPS).\"Artinya, ada sekitar 225 miliar yang berhasil kita efisiensi dari rencana pengadaan ke depan,\" kata Hendrar.Dia menjelaskan efisiensi tersebut dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparan, dan pro produk dalam negeri melalui pelibatan usaha kecil mikro dan koperasi (UMKK).\"KPU ini kan sudah menentukan namanya HPS (harga perkiraan sendiri), lalu dari situ teman-teman tim gabungan ini memanggil calon-calon penyedia. Dari situ, kemudian kita lakukan konsolidasi. Alhamdulillah masing-masing bisa menurunkan harga untuk pengajuan penawaran, sehingga setelah kita total, ya, ada efisiensi sampai 42,7 persen tadi,\" ujar Hendrar.Hendrar menyatakan pihaknya siap untuk bekerja sama dengan KPU untu konsolidasi pengadaan logistik Pemilu 2024 tahap II.\"Kami akan selalu siap mana kala nanti KPU juga memerintahkan kepada kita untuk bisa mendampingi pada proses pengadaan tahap kedua,\" katanya.(sof/ANTARA)
Soal Gembong Fredy Pratama, Komisi III DPR Berencana Memanggil Kapolri
Jakarta, FNN - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mengatakan pihaknya berencana untuk memanggil Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo terkait kasus gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.“Jadi biar ini clear dan terbongkar untuk memberi dukungan penuh kepada negara lewat Polri atas perintah Presiden, saya kira Komisi III perlu memanggil Kapolri untuk menjelaskan ini, secepatnya,” kata Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.Sebab, kata dia, kasus sindikat narkoba internasional Fredy Pratama itu merupakan masalah serius lantaran menelan korban hingga jutaan jiwa.“Banyak yang sudah kena 3,9 juta yang sudah kena, itu yang tercatat, kalau yang kami hitung kemarin itu enam sampai tujuh juta dari sekian ratus juta, itu besar. Di Sumatera Utara itu satu juta sendiri (korban) yang prevalensinya di situ, makanya itu dia (gembong Fredy Pratama) terbesar,” kata Hinca.Presiden RI Joko Widodo, lanjut dia, juga sudah melangsungkan rapat terbatas mengenai pemberantasan dan penanganan narkoba di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/9).“Ini sangat serius, sangat serius, dan karena itu saya juga minta teman-teman Komisi III untuk memanggil Kapolri untuk menjelaskan ini karena tidak berapa lama dari situ, Presiden Jokowi langsung melakukan rapat terbatas mengenai bahaya laten narkoba ini,” ucapnya.Hinca pun menyebut telah berkomunikasi intens dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus gembong narkoba jaringan Fredy Pratama. Dia menyebut menekankan kepada Bareskrim Polri untuk mengejar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari jaringan peredaran narkoba internasional tersebut.“Dari hasil yang saya komunikasikan dengan teman-teman di Bareskrim, bahwa kali ini penindakan untuk narkoba dikejar ke TPPU-nya, dan ini menarik kasus ini, dan karena itu nanti kami panggil. Apa menariknya? Mungkin akan terdiri dari sampai sekian layer tingkatan, itu si Fredy-nya sendiri, ini, ini, dan Komisi III menekankan kepada dan meminta kepada Bareskrim kejar TPPU,” tuturnya.Dengan demikian, Hinca menyebut negara bisa menggunakan uang TPPU jaringan narkoba Fredy Pratama itu untuk dana rehabilitasi pecandu narkoba di Indonesia.“Angka keuntungan yang didapatkannya dengan cara tidak benar dengan melawan hukum dan mengorbankan lebih banyak manusia Indonesia itu yang mau kami ambil agar itu digunakan oleh negara untuk merehab korban korban ini,” katanya.Hinca juga menyebut pihaknya akan menelisik oknum yang kiranya ikut terlibat dalam arus peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama tersebut saat memanggil Kapolri untuk rapat bersama Komisi III DPR.“Tentu siapa saja dibalik ini, termasuk karena kita sekarang sedang membentuk Panja (Panitia Kerja) Perubahan Undang-Undang Narkotika itu, jadi ini nyambung di situ, karena itu dia harus bongkar lah hulu hilirnya, jaringannya, bekingnya kepada siapa dijual dan ke mana itu uang,” kata Hinca.(sof/ANTARA)
Presiden Obral Info Intelijen
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Merah Putih SISTEM intelijen negara yang profesional harus siap dan mampu dengan cepat mengantisipasi dan merespon berbagai ancaman nasional dengan memberikan peringatan dini yang cukup dan masukan yang tepat kepada Presiden untuk mengambil kebijakan nasional guna mengatasi ancaman tersebut. Penanganan yang baik atas kerahasiaan informasi intelijen selalu diberitahukan oleh aparat intelijen negara, bersifat rahasia. Prinsip-prinsip pembatasan informasi, pemilihan informasi intelijen yang akurat, keputusan yang jelas mengenai kerahasiaan dan kadaluwarsa informasi intelijen, serta kredibilitasnya di satu sisi, dan akuntabilitas aparat intelijen di sisi lain, perlu diatur dalam undang-undang . Kerja intelijen, penerapannya tidak boleh bertentangan dengan demokrasi, khususnya Hak Asasi Manusia (HAM) dan merupakan info rahasia negara, khususnya untuk kendali stabilitas dan keamanan negara. Beredar luas informasi seputar informasi intelijen yang dimiliki Presiden Jokowi. Bahkan menko Polhukam Mahfud MD menyebut, data intelijen yang dimiliki Jokowi tidak ada kaitannya dengan cawe-cawe dalam Pemilu 2024. Disebutkan, Presiden pasti punya intelijen, siapa politisi yang nakal, siapa politisi yang benar. Siapa yang punya kerja gelap, siapa yang punya kerja terang, dan sebagainya, kata Mahfud di Jakarta, Minggu (17/9). Hal itu diungkap presiden saat menghadiri rakernas relawan Seknas (Sekretariat Nasional) di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (16/9). “Saya tahu dalamnya partai seperti apa, saya tahu. Partai-partai seperti apa saya tahu, ingin menuju ke mana saya juga ngerti,” kata Jokowi. Kalau itu definisi yang dimaksud dugaan kuat justru pelaku terkait bukan hanya partai. Kerja secara gelap jelas melibatkan beberapa pejabat negara termasuk presiden sebagai politisi gelap bersama para pembantu Sesuai penjelasan Menko Polhukam Mahfud MD dijelaskan bahwa soal informasi intelijen yang dimiliki Presiden Jokowi, soal situasi dan arah partai politik di Indonesia. Artinya Presiden sedang kebingungan mengendalikannya. Mahfud tidak akan bisa membantah tudingan koalisi masyarakat sipil yang menilai Jokowi sedang bermain menyalahgunakan data intelijen untuk tujuan politik pribadi. Di saat-saat Presiden sedang terpental lepas kendali, kemampuannya mengendalikan koalisi besar yang telah berantakan, tidak lagi sesuai dengan angan angan arah politiknya. Persoalannya akan menjadi makin rumit ketika masalah politik, ekonomi dan dominasi oligasi. Oligargi mengetahui kerja politik dan kekuasaan Presiden makin melemah. Info intelijen yang di obral murah, diduga kuat semua hanya rekayasa politik pribadinya ketika sedang mengalami jalan buntu karena partai partai sudah di luar kendalinya. Sudah cukup waktu, Presiden selalu menyampaikan bahwa tahun 2024 menjadi tahun penting bagi Indonesia untuk melompat menjadi negara maju. Namun untuk bisa ke sana, Jokowi mengatakan semua sangat tergantung pada kepemimpinan. Presiden Jokowi juga mengatakan 2024 menjadi salah satu tahun penentu nasib Indonesia untuk melompat menjadi negara maju dan kesempatan itu ada di tiga periode kepemimpinan nasional. Sangat menentukan negara kita bisa melompat menjadi negara maju atau terjebak dalam middle income trap. Terjebak pada jebakan negara berkembang,” ujar Jokowi. Di kaitkan dengan info intelijen seolah olah berita baru dan sangat penting. Sementara sebagian rakyat sudah bisa menebak Jokowi dalam kesulitan untuk meneruskan keinginannya, bisa menambah kekuasaan tiga periode atau bahkan ingin berkuasa lebih lama lagi. Masyarakat luas pun banyak yang menduga Jokowi dalan tekanan kekuatan asing khusus nya dari Cina untuk tetap bisa berkuasa sebagai bonekanya. Negara dalam kondisi sakit, rakyat dalam kondisi susah dan menderita akibat salah kelola negara, negara terus meluncur kearah yang salah dan kehancurannya. Sementara Jokowi sendiri bersama keluarganya sedang menghadapi kesulitan menghadapi dampak resiko politik dan hukum yang akan menimpanya paska lengser dari kekuasaannya Hentikan cuap cuap obral info intelijen murahan, sangat tidak diperlukan dan hanya akan mempersulit, menambah gaduh dan kekacauan negara. . ***
Hakim Menolak Nota Keberatan Rafael Alun
Jakarta, FNN - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan menolak eksepsi atau nota keberatan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.“Mengadili, menyatakan keberatan penasihat hukum terdakwa tidak dapat diterima,” kata Hakim Ketua Suparman dalam persidangan pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin.Majelis berpendapat bahwa alasan keberatan penasihat hukum Rafael Alun tidak beralasan hukum karena surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memuat syarat formal dan materi sesuai ketentuan yang berlaku.“Bahwa yang substansi di sini adalah surat dakwaan penuntut umum sudah memuat uraian mengenai waktu terjadinya tindak pidana atau tempus delicti dan tempat terjadinya tindak pidana atau locus delicti,” kata Suparman.Dalam nota keberatannya, penasihat hukum Rafael mendalilkan bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan kliennya harus diperiksa terlebih dahulu oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan dibuktikan dalam Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), sebab Rafael berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS).Namun, menurut majelis hakim, alasan tersebut tidak dapat diterima karena rujukan yang didalilkan penasihat hukum Rafael berbeda ruang lingkupnya dengan tuntutan JPU KPK.Bahwa hemat majelis hakim, alasan keberatan penasihat hukum terdakwa tersebut tidak dapat diterima karena Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang menjadi rujukan alasan keberatan berbeda ruang lingkupnya dengan tindak pidana korupsi yang diuraikan penuntut umum dalam surat dakwaannya terhadap terdakwa,” jelas Suparman.Selain itu, penasihat hukum terdakwa juga beralasan bahwa pemeriksaan perkara pidana Rafael tidak dapat diterima atau setidaknya ditangguhkan karena terdapat sengketa prayudisial berdasarkan pemeriksaan perkara TUN.Terkait hal tersebut, majelis hakim menegaskan bahwa proses hukum perkara TUN tidak menghalangi perkara pidana.“Bahwa hemat majelis hakim, alasan keberatan penasihat hukum terdakwa tersebut tidak dapat diterima karena proses hukum perkara TUN tidak menghalangi perkara pidana. Hal ini disebabkan oleh kompetensi PTUN berbeda dengan kompetensi pengadilan tindak pidana korupsi,” terang Suparman.Atas tidak diterimanya nota keberatan tersebut, pemeriksaan perkara atas nama Rafael Alun tetap dilanjutkan. Adapun agenda persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.“Menimbang bahwa karena keberatan penasihat hukum terdakwa tidak berlandaskan hukum, maka keberatan tersebut patut dinyatakan tidak dapat diterima dan pemeriksaan perkara ini tetap dilanjutkan,” ucap Suparman.Sebelumnya, pada pembacaan nota keberatan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (6/9), penasihat hukum Rafael Alun meminta majelis hakim mengabulkan nota keberatan kliennya.Penasihat hukum juga meminta dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kliennya dinyatakan gugur. Pihak Rafael Alun menilai dakwaan tersebut telah kedaluwarsa.Dalam perkara ini, JPU Komisi Antirasuah mendakwa Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai Rp16,6 miliar.JPU KPK mengatakan gratifikasi itu diterima Rafael Alun bersama dengan istrinya, Ernie Meike Torondek, yang merupakan salah seorang saksi dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi itu.\"Terdakwa bersama-sama dengan Ernie Meike Torondek secara bertahap sejak tanggal 15 Mei 2002 sampai dengan bulan Maret 2013 telah menerima gratifikasi berupa uang, seluruhnya sejumlah Rp16.644.806.137,\" kata JPU KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (30/8).Selain itu, Rafael bersama istrinya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai mencapai Rp100 miliar.(ida/ANTARA)
Prabowo: Polri Akan Tetap Berada di Bawah Presiden
Jakarta, FNN - Bakal calon presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Polri akan tetap bernaung di bawah wewenang presiden apabila dirinya terpilih menjadi presiden pada Pilpres 2024.Menurut Prabowo, komando dapat lebih mudah diberikan kepada kepala Polri apabila institusi itu berada langsung di bawah atau dipilih oleh presiden.\"Presiden kan lebih gampang kalau dia kasih instruksi, dia pegang full,” kata Prabowo sebagaimana diunggah dalam video akun instagram resmi Partai Gerindra @gerindra di Jakarta, Senin.Dalam video yang menampilkan Prabowo sebagai pembicara dalam forum yang diselenggarakan Polri itu, dia mengajak publik untuk berpikir logis.“Coba bayangkan kalau saya jadi presiden, lebih gampang langsung ke Kapolri atau lewat lapisan-lapisan lain, tebak? Pakai logika saudara-saudara,\" ujarnya.Untuk itu, Prabowo menyanggah isu yang menyebut dirinya akan mengembalikan Polri di bawah Kementerian Pertahanan atau Kementerian Dalam Negeri apabila terpilih menjadi presiden pada 2024.\"Banyak orang mengatasnamakan saya dulu, pernah dulu dikatakan kalau presidennya Prabowo, nanti polisi akan dikembalikan di bawah Menhan atau di bawah Mendagri atau di bawah menteri apa, gitu bener enggak?” katanya.Pada video tersebut, Prabowo turut menyampaikan terima kasih kepada Polri serta Staf dan Pimpinan Pertama (Sespimma) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri yang telah mengundangnya untuk memaparkan soal pentingnya persatuan dan kesatuan bagi masa depan bangsa Indonesia.“Saya juga terima kasih, saya sudah diundang beberapa kali ke PTIK, Sespim,” kata Prabowo.(ida/ANTARA)
Pelanggaran HAM di Pulau Rempang Itu Nyata
Oleh Djony Edward | Wartawan Senior FNN Baru-baru ini beredar hasil investigasi awal yang dilakukan oleh Solidaritas Nasional Untuk Pulau Rempang, yang menggambarkan adanya pelanggaran HAM di Pulau Rempang yang nyata. Hasil investigasi awal ini layak menjadi catatan sekaligus bahan dasar untuk pengambilan kebijakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BP Batam, termasuk para pihak terkait. Investigasi ini dilakukan oleh tim yang terdiri dari sembilan organisasi yang tergabung dalam Solidaris Untuk Pulau Rempang. Kesembilan organisasi tersebut adalah: 1. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) 2. YLBHI - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru 3. Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI ) 4. WALHI Riau 5. Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) 6. Amnesty International Indonesia 7. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) 8. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) 9. Trend Asia Berikut adalah Ringkasan Eksekutif hasil investigasi awal tim yang bertajuk Keadilan Timpang di Pulau Rempang. Hasil investigasi awal ini beredar mulai Senin (18/9) di sejumlah grup whats app dan menjadi viral di media massa dan media sosial. Pada tanggal 7 September 2023, kekerasan dilakukan aparat gabungan yang terdiri dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Ditpam Badan Pengusahaan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap Warga Pulau Rempang terjadi di Jembatan 4 Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau. Tragedi ini memantik kemarahan publik ditandai dengan munculnya berbagai kecaman dari begitu banyak kelompok masyarakat. Tragedi Rempang 7 September 2023 lalu muncul akibat aktivitas pematokan tanah sebagai bagian dari memuluskan proyek Rempang Eco-city. Proyek ini sendiri akan digarap oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama perusahaan swasta PT Makmur Elok Graha (MEG). Merespon hal tersebut, Solidaritas Nasional untuk Rempang mengirim tim investigasi untuk mengetahui secara riil peristiwa yang terjadi di lapangan. Adapun pada 11-13 September 2023 lalu, pengumpulan data telah dilakukan dan menghasilkan sejumlah temuan serta analisis. Tiim Investigasi melakukan metode observasi lapangan dan wawancara sejumlah pihak secara langsung di Pulau Rempang. Dalam penelitian ini, Tim Investigasi cukup kesulitan mencari data khususnya data primer, karena situasi Pulau Rempang cukup mencekam di waktu Tim Investigasi melakukan berkunjung ke Rempang. Beberapa kampung sepi ditinggalkan penghuninya. Berdasarkan informasi yang Tim Investigasi dapatkan, hal ini tak terlepas dari takutnya masyarakat pasca peristiwa tanggal 7 September 2023 tersebut. Pasca ramainya publik mengecam kekerasan aparat beserta penggunaan gas air mata di Rempang, Polri dalam beberapa kesempatan melakukan klarifikasi. Misalnya, Polri menyatakan bahwa tidak ada korban pada peristiwa Rempang dan penggunaan gas air mata telah sesuai prosedur sehingga tak perlu ada yang dievaluasi. Padahal, berdasarkan temuan lapangan, apa yang diungkapkan tersebut jelas keliru dan menyesatkan publik ditandai dengan munculnya sejumlah korban di lapangan. Selain itu, Tim Investigasi menilai penggunaan gas air mata pun tidak dilakukan secara terukur, salah satunya dibuktikan dengan ditembakannya gas air mata ke lokasi yang tidak jauh dari gerbang sekolah yaitu SMPN 22 Galang dan SDN 24 Galang. Lebih lanjut, laporan ini juga mengungkap fakta bahwa pengerahan aparat untuk mengawal pematokan tanah dilakukan secara berlebihan karena skalanya sangat besar. Berdasarkan keterangan warga Rempang, mereka memperkirakan setidaknya terdapat 60 kendaraan yang dikerahkan menuju lokasi di tanggal 7 September 2023 disertai dengan setidaknya 1010 lebih personel yang terdiri dari Polisi, TNI, Satpol PP dan Ditpam BP Batam. Jumlah ini bahkan dipertegas oleh rilis yang dikeluarkan oleh Humas Polresta Barelang. Tim Investigasi turut menemukan fakta bahwa kehadiran aparat telah nyata berimplikasi pada munculnya ketakutan di tengah masyarakat. Di lapangan, setidaknya terdapat 5 posko penjagaan di Pulau Rempang, baik di Jalan Trans Barelang hingga daerah Sembulang. Tim Investigasi mengidentifikasi bahwa sekitar 20 - 30 aparat gabungan ada masing-masing posko yang terdiri dari aparat gabungan. Ketakutan masyarakat semakin bertambah dengan lalu lalangnya aparat di Pulau Rempang tanpa alasan yang jelas. Belum lagi, warga di 16 kampung diusir secara perlahan atas nama relokasi. Warga diminta untuk mendaftarkan dirinya serta membawa bukti-bukti kepemilikan tanahnya dari tanggal 11-20 September di dua tempat yakni Kantor Kecamatan Galang di Sembulang dan Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) yang kini berganti menjadi Kantor Koramil. Kantor Kecamatan Galang sebagai tempat pendaftaran relokasi pun juga difungsikan sebagai posko keamanan–sejumlah aparat yang berasal dari Satuan Brimob, dipersenjatai secara lengkap dengan laras panjang beserta dengan motor. Hal ini jelas berlebihan, mengingat situasi sudah diklaim aman. Penempatan aparat gabungan di fasilitas sipil seperti halnya kecamatan tentu juga akan sangat problematik, mengingat kecamatan melingkupi berbagai urusan. Peristiwa tanggal 7 September 2023 lalu pun diakui telah merugikan kehidupan ekonomi dan rutinitas masyarakat Rempang. Mata pencaharian masyarakat yang didominasi oleh nelayan pun harus terhenti. Berbagai warga memberikan kesaksian bahwa fokus utama mereka ialah untuk mempertahankan kampung dari pematokan. Selain itu, aktivitas melaut jika pun dilakukan tidak akan efektif karena memikirkan nasib anak dan istri yang ditinggal di rumah yang dikhawatirkan akan diamankan petugas. Temuan penting lainnya untuk diketahui publik yakni tata Kelola pemerintahan di Batam yang carut marut ditandai oleh peran ganda seorang Walikota yang juga mengepalai BP Batam. Berdasarkan sejumlah temuan yang ada, Tim Investigasi mencoba melakukan identifikasi fenomena dalam berbagai poin analisis. Rangkaian kekerasan yang terjadi di Rempang merupakan bagian dari kekerasan yang berbasis pada kepentingan modal/kapital (Capital Violence). Sikap pemerintah yang menganut watak developmentalis dan pembangunanisme pada akhirnya sangat berbahaya dan meminggirkan hak-hak masyarakat. Situasi ini semakin parah diiringi dengan pendekatan keamanan yang mana melibatkan aparat keamanan. Tak jarang keterlibatan aparat untuk untuk mengakselerasi kepentingan bisnis dan investasi telah menimbulkan sejumlah pelanggaran HAM. Selain itu, ketakutan yang terbangun di tengah-tengah masyarakat akibat kehadiran aparat lewat lalu-lalangnya dan posko aparat dapat dianggap sebagai teror psikologis oleh Negara kepada masyarakat. Begitupun keterlibatan militer, Tim Investigasi menganggap bahwa hal tersebut tidak sesuai prosedur sehingga harus dinyatakan sebagai operasi militer illegal. Dilihat dari dimensi pelanggaran HAM dalam kasus Rempang, Tim Investigasi mengidentifikasi bahwa telah terjadi brutalitas aparat dan penggunaan kekuatan berlebihan sehingga mengakibatkan tindakan kekerasan. Penggunaan kekuatan berlebihan salah satunya tercermin dalam penembakan gas air mata di dekat fasilitas sipil seperti halnya sekolah. Belum lagi, pelanggaran hak atas partisipasi dan akses terhadap informasi yang sangat nyata. Masyarakat tidak dimintai persetujuannya sebelum proyek Eco-city ini berjalan dan mengorbankan tanah warga Rempang. Peristiwa 7 September 2023 pun melahirkan penangkapan sewenang-wenang terhadap 8 masyarakat. Penangkapan terhadap massa aksi yang berpendapat Tim Investigasi anggap sebagai bentuk kriminalisasi masyarakat yang mempertahankan ruang hidupnya. Padahal Pasal 66 Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 secara jelas menyatakan setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata. Begitupun hak anak dan perempuan yang juga terlanggar dalam kasus kekerasan di Rempang. Penembakan gas air mata di dekat sekolah SDN 24 dan SMPN 22 Galang, mengakibatkan kepanikan ketakutan, hingga luka fisik pada anak-anak yang sedang melakukan pembelajaran. Padahal, berdasarkan kronologi yang telah Tim Investigasi kumpulkan, pihak sekolah sudah menghimbau dan memperingatkan agar polisi tidak menembakkan gas air mata tersebut ke arah sekolah. Berbagai kejadian yang ada pada akhirnya menciptakan terenggutnya hak atas rasa aman. Dalam aspek bisnis dan HAM, proyek eco-city di Rempang ini yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) berpotensi merampas ruang hidup masyarakat. Idealnya, perusahaan harus memperhatikan, memastikan jaminan dan perlindungan bagi masyarakat yang terdampak dari praktik bisnis tersebut. Lebih jauh, negara gagal melaksanakan kewajiban melindungi (to protect) dari tindakan pihak ketiga. Negara lewat aparat gabungan justru menjadi perpanjangan tangan perusahaan dan mengabaikan prinsip-prinsip HAM. Peristiwa yang terjadi di Rempang harus dianggap sebagai permasalahan serius, sebab telah berdampak pada banyak aspek. Bibit-bibit memburuk dan berlanjutnya konflik telah terlihat paling tidak dari dua ciri yakni sentimen kesukuan yang terbangun dan dendam akibat kekerasan. Jika terus dibiarkan, bibit konflik berkepanjangan ini akan terus meluas dan membesar. Pemerintah harus segera mengambil solusi untuk mencegah jatuhnya korban lanjutan. Atas dasar berbagai temuan dan analisis di atas, Tim Investigasi menyimpulkan bahwa peristiwa kekerasan di Rempang tanggal 7 September 2023 harus dinyatakan sebagai pelanggaran HAM sebagaimana diatur dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM. Selain proses-proses dialogis yang harus dibangun oleh pemerintah, respon cepat dan tanggap harus segera dilakukan guna mencegah keberulangan peristiwa kekerasan. Hal yang tak kalah penting, pemulihan bagi para korban dan umumnya pada situasi yang belakangan terjadi. Harus dipastikan bahwa seluruh korban mendapatkan pemulihan yang layak dan efektif baik secara fisik maupun psikologis. (*)
Demokrat Gabung Koalisi Indonesia Maju, PDI Perjuangan Tak Terkejut
Jakarta, FNN - Politikus PDI Perjuangan Charles Honoris mengatakan bergabungnya Partai Demokrat ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) merupakan hal yang tidak mengejutkan sama sekali.\"Bergabungnya Partai Demokrat ke koalisi (pendukung) Prabowo adalah hal yang tidak mengejutkan sama sekali. Sebab, dalam dua pilpres sebelumnya (2014 dan 2019), Partai Demokrat juga selalu mendukung Prabowo,\" kata Charles dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.Menurut Charles, bergabungnya Partai Demokrat dengan KIM membuat koalisi tersebut menjadi gemuk. Hal itu mengingatkannya pada koalisi pendukung Prabowo pada Pilpres 2014 silam.\"Di mana saat itu, Prabowo didukung koalisi besar atau gemuk dan Jokowi didukung koalisi kecil atau kurus; dan pada akhirnya sejarah mencatat yang kurus yang didukung rakyatlah yang menang,\" katanya.Dia juga mengakui bahwa rakyat menjadi pemegang kekuasaan tertinggi dalam menentukan presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 nanti. Menurut Charles, PDI Perjuangan selalu dekat dan menyatu dengan rakyat, sehingga dia mengaku partainya tidak khawatir dengan dinamika politik yang terjadi.\"Tidak ada yang perlu dikhawatirkan,\" imbuhnya.Charles juga merasa yakin bahwa rakyat akan memilih bakal calon presiden (capres) usungan PDI Perjuangan, yakni Ganjar Pranowo. Menurut dia, Ganjar memiliki pengalaman kepemimpinan yang telah teruji selama menjadi kepala daerah di Jawa Tengah.\"Sebagaimana rakyat juga dulu pada (Pilpres) 2014 memilih Jokowi dengan alasan serupa,\" katanya.Selama mengusung calon pemimpin yang berasal dari rakyat, lanjut Charles, PDI Perjuangan tidak gentar dengan \"keroyokan\" gabungan kekuatan partai politik besar.Dia mengatakan PDI Perjuangan adalah partai yang sudah terbiasa \"dikeroyok\"; bukan hanya saat Pilpres 2014, tetapi juga pada pemilu-pemilu sebelumnya di era transisi demokrasi maupun di era Orde Baru.\"Bahkan, banyak yang menilai, sejarah PDI Perjuangan adalah sejarah dikeroyok oleh kekuatan politik besar; tapi apa yang membuat PDI Perjuangan tetap bertahan separuh abad lebih adalah dukungan dari rakyat itu sendiri,\" kata Charles.PDI Perjuangan menjadikan rakyat sebagai inti perjuangan. Terkait itu, Charles mengutip perkataan Presiden pertama RI Soekarno bahwa kekuasaan yang langgeng hanyalah kekuasaan rakyat dan di atas segalanya adalah kekuasaan Tuhan yang Maha Esa.Sebelumnya, Partai Demokrat menyampaikan dukungannya secara resmi kepada Prabowo Subianto untuk maju sebagai bakal capres pada Pilpres 2024.Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dengan didampingi Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan dukungan itu secara langsung kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (17/9).(ida/ANTARA)
Munas-Konbes NU Diharapkan Bisa Menghasilkan Panduan dalam Menyikapi Berbagai Isu
Jakarta, FNN - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Munas-Konbes NU) 2023 dapat menghasilkan rekomendasi yang berguna sebagai panduan bagi warga Nahdliyin maupun masyarakat dalam menyikapi berbagai isu di tengah masyarakat. \"Semoga Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2023 menghasilkan rumusan-rumusan rekomendasi yang berguna sebagai panduan warga NU dan masyarakat dalam menyikapi isu-isu keagamaan, kebangsaan dan sosial kemasyarakatan,\" kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin. Acara Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2023 dengan tema \"Mendampingi Umat, Memenangi Masa Depan\" yang dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu diselenggarakan di Pondok Pesantren Al-Hamid, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin. \"Saya ucapkan selamat atas dimulainya Munas dan Konbes NU, mudah-mudahan ini bisa memberikan patokan dan arahan yang harus dilaksanakan Nahdliyin dalam kehidupan berbangsa maupun beragama,\" tuturnya. Puan pun meyakini berbagai isu yang dibahas dalam Konbes NU 2023 melalui berbagai komisi yang ada akan semakin mengukuhkan upaya NU untuk bekerja demi kemaslahatan umat. Termasuk, lanjut dia, agar warga Nahdliyin tetap pada jalurnya atau \"on the track\" dan PBNU terus ikut bergotong royong bersama Pemerintah untuk mencapai masa depan umat yang lebih baik. \"Konbes NU juga diharapkan makin meneguhkan komitmen inklusif NU dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,\" katanya. Puan menambahkan bahwa keberadaan NU selama ini jelas dirasakan manfaatnya sebagai benteng keimanan umat Islam, berkontribusi bagi Pemerintah dalam menjalankan amanatnya, maupun bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia secara umum. \"Kesuksesan Munas Alim Ulama dan Konbes NU tahun ini dapat memberikan patokan dan arahan yang harus dilaksanakan di dalam kehidupan kebangsaan maupun keagamaan yang akan menjadi cerminan negara,\" ujarnya. Dia lantas menyinggung konsistensi NU yang selalu berjuang demi kemaslahatan umat dari dulu hingga saat ini, yang dinilainya tidak terlepas dari teladan para tokoh NU. \"Saya mengapresiasi capaian-capaian dan rencana-rencana NU untuk memenangkan masa depan seperti yang disampaikan oleh Ketum PBNU dalam pidatonya,” ujarnya. Puan berharap pula NU akan terus berkomitmen mendukung proses pemilu yang mengedepankan rasa damai dan tenteram bagi masyarakat dalam menyambut pesta demokrasi tahun 2024. \"Sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, keterlibatan NU dalam menjaga pemilu damai, tenteram dan gembira untuk masyarakat akan sangat berperan besar pada suksesnya gelaran Pemilu 2024,” ujar Puan. Dalam Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2023 turut hadir sejumlah tokoh dan petinggi negara, di antaranya Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, dan istri Presiden RI Keempat Abdurahman Wahid (Gus Dur) Sinta Nuriyah Wahid. Kemudian, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menko Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. Lalu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, hingga Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.(ida/ANTARA)
Laksamana Yudo Margono Lagi Mimpi Jadi Kapten Kapal
Oleh Mayjen TNI Purn Deddy S Budiman - Ketum Aliansi Pejuang dan Purnawirawan TNI TUGAS pokok TNI menurut undang-undang, adalah menyelamatkan bangsa, menyelamatkan keutuhan wilayah dan menyelamatkan kedaulatan NKRI. Untuk melaksanakan tupoksi ini, dilaksanakan dengan Sistim Pertahanan Rakyat Semesta atau Sistim Pertahanan Semesta. Sistem pertahanan semesta dilaksanakan dengan strategi berlapis, antara sistem pertahanan militer dan sistem pertahanan nirmiliter. Untuk menghadapi ancaman militer, sistem pertahanan militer di depan, sistem pertahanan nirmiliter membantu dibelakang. Demikian sebaliknya, menghadapi ancaman nirmiliter, sistim pertahanan nirmiliter di depan, sistem pertahanan militer membantu di belakang, artinya TNI membantu sistem pertahanan nirmiliter. Negara adidaya bila berperang melawan TNI, tidak perlu alat utama sistem senjata TNI ditembak/diserang, dibiarkan atau dicuekin, akan jatuh atau tenggelam sendiri, maklum alat utama sistem senjata banyak yang sudah tua. Jadi dalam melaksanakan tugas pokok TNI, hanya tinggal mengandalkan sistem senjata sosial, terutama kemanunggalan TNI dengan rakyat. Kebijakan rezim saat ini, banyak menimbulkan ancaman nirmiliter yang berakibat bubarnya NKRI. Sebagai contoh kebijakan investasi di Rempang Galang yang dilaksanakan dengan arogan, tidak sesuai nilai-nilai luhur Pancasila, tidak sesuai dengan visi misi NKRI yang terdapat dalam pembukaan UUD 45, akan menimbulkan kebencian rakyat, akan menimbulkan konflik vertikal dan konflik horizontal secara masif di seluruh wilayah NKRI, yang berakibat bubarnya NKRI. Tugas pokok TNI adalah menyelamatkan bangsa, keutuhan wilayah dan kedaulatan NKRI. Tupoksi TNI dilakukan dengan sistem pertahanan rakyat semesta, dengan mengandalkan sistem senjata sosial berupa kemanunggalan TNI dengan rakyat. Karena alat utama sistem senjata TNI, tak dapat diandalkan untuk melawan negara adidaya, karena dari segi kualitas dan kuantitas alat utama sistem senjata TNI dengan alat utama sistem senjata negara adidaya, tak seimbang. Pernyataan Panglima TNI, untuk menyelesaikan konflik Vertikal di Rempang Galang dengan \"MEMITING RAKYAT\" tidak disadari berakibat bencinya rakyat dengan TNI di seluruh wilayah Indonesia, kemanunggalan TNI dengan rakyat akan bubar. Pernyataan Panglima TNI, menunjukkan ketidakpahaman tentang Sistem Pertahanan Rakyat Semesta atau Sistim Pertahanan Semesta. Pernyataan Panglima TNI, menunjukkan ketidakpahaman tentang pentingnya menyiapkan Ruang, Alat dan Kondisi Juang dalam Sistem Pertahanan Semesta. Laksamana Yudo Margono masih merasa atau sedang mimpi jadi Kapten Kapal dengan Pangkat Kolonel, tak sadar yang bersangkutan sudah jadi Panglima TNI dengan pangkat Laksamana Bintang Empat. Bandung, Senin 18 September 2023.
Laksamana Yudo Margono Sebaiknya Mundur Sebagai Panglima TNI
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Merah Putih DALAM sebuah sejarah tercatat sosok Jenderal Sudirman dalam berjuang menegakkan kemerdekaan Republik Indonesia, apapun di korbankan, bahkan siap mati di medan perang, untuk kemerdekaan rakyat Indonesia. Perjuangan, kesetiaan dan pengabdiannya kepada bangsa dan negara tidak pernah mengenal menyerah, apapun resikonya . Bukti sejarah ketika itu hari Ahad, tanggal 19 Desember 1958, pagi pesawat tempur Belanda memuntahkan pelurunya ( bom ) menyerang Jogjakarta, membombardir lapangan terbang Maguwo . Pada sekitar pukul 07.00 pesawat Dakota Belanda mulai menerjunkan pasukan payungnya untuk menguasai lapangan terbang Maguo. Pada jam 08.00 Panglima Jenderal Sudirman mengeluarkan perintah singkat, isinya : \"kita telah diserang*. Pada pukul 09.00 pesawat RI yang mendarat dari Tanjung Karang beserta enam pesawat lainnya ditahan Belanda. Jenderal Sudirman selaku Panglima Besar meminta kepada Presiden di Istana Gedung Agung untuk bertindak. Yang terjadi justru membujuk, kata Presiden: \"Dimas tinggal saja disini bersama sama kami. Jawab P Dirman singkat: \"Wah tapi saya tidak bisa, saya tentara\". Di Istana saat itu ada dr. Asikin yang membisiki Kapten Cokro Pranolo \"Hij kant het niet halen\" ( jangan di bawa keluar, akan mati ). Lagi lagi dijawab singkat, P Dirman menolak \"tidak mungkin\" Saya akan memimpin gerilya dari hutan, lapor Pak Dirman kepada Presiden. P. Sudirman bisa lolos meninggalkan istana, sekalipun pasukan terdepan Belanda mulai mendekati Istana melalui pasar Beringharjo dan kantor pos. Saat itu Letnan Kenal Tobing diperintahkan Presiden Sukarno untuk membawa bendera putih kedepan kantor Pos \"tanda menyerah\" Kesatuan kecil Belanda masuk ke Istana ditemui Presiden, Wakil Presiden, Komodor Suryadarma, beberapa menteri ditahan kemudian dibawa ke Meguwo. Saat itu Jenderal Sudirman sedang sakit tetap pimpin perlawanan. Presiden meminta untuk tidak bergerilya, perintah tersebut ditolak. Didepan pasukannya Jenderal Sudirman mengatakan : \"Merz or zonder pemerintah\" (dengan atau tanpa pemerintah), TNI tak kenal menyerah , tetap akan menyerang Belanda. Jenderal Sudirman mengambil sikap dan keputusan sangat tepat pada saat yang kritis, dalam waktu yang sangat kritis, bahkan saat itu banyak hambatan, banyak pejabat negara takut dengan keputusannya. \"Bisa di bayangkan saat itu P. Dirman mengikuti kehendak Presiden dan mengibarkan bendera putih tanda menyerah sejarah Indonesia akan menjadi lain dan itu menjadi aib dalam sejarah TNI. Kekuatan Jenderal Sudirman saat itu bukan karana memiliki alutsista yang hebat. Kekuatannya adalah RAKYAT SEMESTA, mereka semua adalah pejuang \"Bumi Poetra\" . Dari sanalah lahir sesanti kekuatan TNI adalah bersatu dan menyatukannya TNI dan Rakyat Tidak ingin membandingkan jiwa besar, pejuang sejati Jenderal Besar Sudirman dengan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI ), karena memang rasanya tidak boleh dan tidak layak dibandingkan. Saat memberikan perintah di depan para prajuritnya. Beliau telah memberikan instruksi piting warga Rempang yang ngeyel. Justru saat warga Rempang Galang (Melayu ) sedang berjuang mempertahankan tanah leluhurnya, dari penjajah gaya baru. Spontan sebagai rakyat terguncang sedih, tidak percaya bahwa itu terjadi. Tidak salah sebagian rakyat meminta segera introspeksi diri. Sekedar berkaca dari perjuangan Jenderal Sudirman, kalau setelah merenung ternyata itu perbuatan aib bagi TNI \"sebaiknya segera mengundurkan diri sebagai panglima TNI\". (*)