ALL CATEGORY

Rapat Paripurna DPR Menyetujui Penetapan Keanggotaan Fraksi AKD 2023-2024

Jakarta, FNN - Rapat Paripurna DPR RI Ke-2 Masa Persidangan I Tahun 2023-2024 menyetujui penetapan keanggotaan fraksi-fraksi pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI Tahun Sidang 2023-2024.“Apakah jumlah dan komposisi anggota fraksi pada AKD dari tiap-tiap fraksi tersebut dapat disetujui?” kata Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel yang memimpin jalannya Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir pada Rapat Paripurna DPR RI.Gobel menuturkan bahwa pihaknya telah menerima seluruh nama-nama anggota fraksi pada AKD DPR RI, sebagaimana hasil keputusan rapat konsultasi pengganti Rapat Bamus (Badan Musyawarah) DPR RI pada 5 Juli 2023 tentang Penyampaian Nama-Nama Anggota Fraksi pada AKD.Dia lantas mempersilakan Sekretariat Jenderal DPR RI untuk menayangkan susunan keanggotaan Komisi I hingga Komisi XI DPR RI, serta badan-badan AKD DPR RI lainnya, yaitu Badan Musyawarah (Bamus), Badan Legislasi (Baleg), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).“Untuk mengetahui secara lengkap susunan keanggotaan fraksi-fraksi dalam AKD DPR RI berdasarkan usulan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi, maka kami persilakan kepada Sekretariat Jenderal DPR RI untuk menayangkan susunan keanggotaan,” katanya.Terpisah, anggota Komisi II DPR RI Arsul Sani yang sebelumnya duduk di Komisi III DPR RI mengatakan bahwa penugasan setiap anggota DPR RI dalam AKD DPR RI merupakan kewenangan tiap fraksi.“Sebetulnya penugasan setiap anggota DPR di ADD yang bernama komisi itu kan memang kewenangannya fraksi. Saya sejak menjadi anggota DPR RI tahun 2014, itu berarti sembilan tahun, selalu bertugas di Komisi III,” kata Arsul ditemui di sela Rapat Paripurna DPR RI.Namun, Arsul mengaku tak mempermasalahkan dan memandang bahwa penetapan keanggotaan fraksi pada AKD DPR RI Tahun Sidang 2023-2024 tersebut sebagai suatu proses penyegaran.“Ketika kemudian fraksi memutuskan untuk menugaskan saya di posisi yang baru di Komisi II, saya malah bersyukur karena saya bisa belajar hal-hal baru, kan bosan juga sembilan tahun cuma ngomongin soal hukum, penegakan hukum. Jadi kalau saya sih \'happy-happy\' saja di Komisi II,” tuturnya.Sebab, lanjut dia, Komisi II DPR RI saat ini tengah menggodok sejumlah rancangan undang-undang (RUU) signifikan, di antaranya Rancangan Undang-Undang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara; hingga Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil.“Dan yang paling penting lagi bisa turut berkontribusi memastikan proses-proses di tahapan pemilu bisa berjalan dengan sebaik-baiknya, bukan hanya pemilu, pileg, pilpres saja, tapi juga pilkada,” kata dia.(ida/ANTARA)

Satpol PP Dibekali Kemampuan Meningkatkan Penegakan Perda dan Perkada

Jakarta, FNN - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat dalam formasi jabatan fungsional.Kegiatan ini sebagai upaya Kemendagri untuk menegakkan ketertiban umum, melindungi masyarakat, dan mendukung pelaksanaan otonomi daerah.Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono mengatakan Satpol PP dibentuk untuk menegakkan peraturan daerah (perda), dan peraturan kepala daerah (perkada), serta menjaga ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 255 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.\"Tugas utama kita sebagai anggota Satpol PP yang telah dijabat fungsional adalah menegakkan perda dan perkada, serta memastikan pelaksanaannya dengan baik,\" ujar Sugeng dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.Untuk itu, Sugeng menekankan pentingnya Satpol PP memahami peran dan tugasnya. Menurut dia, perda dan perkada yang telah dirumuskan dan disahkan perlu dipastikan penerapannya di lapangan.Dengan demikian, tugas utama Satpol PP adalah memastikan pelaksanaan perda dan perkada sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.Di lain sisi, Sugeng menekankan peran penting Satpol PP dalam menjaga stabilitas dan ketenteraman umum, terutama dalam menyongsong penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.Ia menilai ketenteraman dan ketertiban umum yang kondusif merupakan kunci suksesnya gelaran tersebut. Selain itu, Satpol PP memiliki peran dalam melindungi masyarakat dan menjaga keberlangsungan fungsi perda, seperti pengaturan tata ruang dan perlindungan lingkungan.“Kehadiran Satpol PP harus dianggap sebagai bentuk perlindungan dan dukungan bagi masyarakat. Menjaga harmoni dan memastikan perda dan perkada terlaksana adalah bagian dari misi utama Satpol PP,” katanya.Selain itu, sambung Sugeng, pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menegakkan perda dan perkada. Melalui sinergi yang kuat, Satpol PP diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban umum, melindungi masyarakat, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.(ida/ANTARA)

Kapal Perang Peserta Super Garuda Shield Berkumpul di Surabaya

Jakarta, FNN - Kapal perang Indonesia dan negara-negara peserta Latihan Gabungan Bersama (latgabma) Super Garuda Shield Tahun 2023 diarahkan berkumpul di Surabaya, Jawa Timur.Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono saat Rapat Teknis Super Garuda Shield bersama jajarannya di Mabes TNI, Jakarta menjelaskan kapal perang itu akan melaksanakan beberapa prosedur, seperti berlayar pada jalur sempit, latihan formasi, dan rangkaian latihan lainnya.“Latihan ini dilaksanakan campur sehingga dapat diketahui pola negara Amerika Serikat seperti apa, pola negara Australia seperti apa sehingga jangan ada yang melakukan latihan masing-masing negara,” kata Panglima TNI saat rapat sebagaimana dikutip dari siaran resmi TNI yang diterima di Jakarta, Selasa.Dalam siaran tertulis itu, yang dikonfirmasi Kepala Bidang Penerangan Internasional Pusat Penerangan TNI Kolonel Arm Suhendro Oktosatrio, Panglima TNI mendengar paparan mengenai rencana pelaksanaan Super Garuda Shield dari Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan (Dankodiklat) TNI Letjen TNI Eko Margiyono. Beberapa informasi yang disampaikan saat rapat di Mabes TNI, Senin (21/8), di antaranya mencakup skenario latihan dan jumlah personel yang terlibat, yaitu 2.810 prajurit TNI dan 2.165 prajurit dari angkatan bersenjata negara-negara peserta.Super Garuda Shield Tahun 2023 merupakan latihan militer gabungan bersama yang diinisiasi Indonesia dan Amerika Serikat sejak 2007. Latihan militer yang mulanya bernama Garuda Shield dan hanya melibatkan Angkatan Darat Amerika Serikat dan TNI Angkatan Darat, sejak 2022 menjadi Super Garuda Shield dan melibatkan unsur tentara dari tiga matra, yaitu Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.Rangkaian latihan Super Garuda Shield pada tahun ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, yaitu pada 31 Agustus 2023–13 September 2023. Laksamana Yudo dijadwalkan membuka sesi latihan pada 31 Agustus 2023.Dalam waktu 14 hari, latihan militer Super Garuda Shield terbagi atas enam kelompok, yaitu Staff Exercise Operational Level (STAFEX OPS LEVEL), STAFEX BRIGADE LEVEL, FTX SMALL UNIT TACTICAL, Field Training Exercise (FTX), Combined Arms Live-Fire Exercise (CALFEX), dan Engineering Civic Action Program (ENCAP). Beberapa lokasi yang menjadi tempat latihan, di antaranya, Pantai Banongan di Asembagus, Situbondo, Jawa Timur; Surabaya, Jawa Timur, dan Bandara Banyuwangi, Jawa Timur.Setidaknya ada 16 negara yang berpartisipasi dalam Super Garuda Shield 2023. Enam negara seperti Indonesia, Amerika Serikat (Komando Indo-Pasifik AS), Jepang, Australia, Singapura, dan Inggris mengirim pasukan, sementara 10 lainnya, yaitu Selandia Baru, Kanada, Papua Nugini, Prancis, Brunei Darussalam, Jerman, Filipina, Korea Selatan, dan Timur Leste menjadi pengamat (observer).(ida/ANTARA)

ITB Kesusupan Akidah LGBT

Bandung, FNN - Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) sejak dulu dikenal sebagai kampus intelektual, pencetak para scientist, birokrat, teknokrat, aktivis dan tentunya para penganut akidah ahlus sunnah wal jamaah. Bahkan ada alumni ITB yakni Imaduddin Aburrahim atau lebih dikenal sebagai Bang Imad, selain popular dikalangan aktivis sebagai seorang scientist juga kerap disebut sebagai Bapak Tauhid. Ke mana-mana dan di mana-mana pada masanya Bang Imad (almarhum) selalu mengajak berpikir logis dan berakidah lurus. Pada tahun 1980-1990-an orang selalu mengingat ITB ya Bang Imad, Bang Imad ya ITB, seperti dua keping mata uang logam yang tak terpisahkan. Tapi apa lacur yang terjadi, baru-baru ini ITB mendapat julukan baru, yakni kampus LGBT. Apa pasal? Pada pelaksanaan Orientasi Studi Keluarga Mahasiswa (OSKM) ITB 2023 mengemuka action para pengaut akidah lesbian, gay, biseksual dan trans-gender (LGBT). Mereka jejingkrakan menunjukkan kelas manusia rendahnya di hadapan ribuan mahasiswa baru. Kok bisa? Di hadapan 4.651 mahasiswa baru ITB itu terungkap semacam declaration of war, semacam propaganda LGBT secara terang-terangan dan kasat mata. Di acara OSKM ITB 2023, tepatnya pada 16 hingga 19 Agustus 2023 itu, kaum propaganda LGBT itu muncul pada 4 peristiwa: Pertama, pemberian panggung atau publikasi pada seorang lelaki tulen yang mengenakan pakaian perempuan. Rupanya anak ini adalah salah satu panitia bagian publikasi dan dalam satu postingan di sosial media pribadinya, anak ini terang-terangan dan bangga bahwa dirinya adalah banci (queer).  Kedua, adanya acara yang menggunakan diksi yang selama ini digunakan oleh kaum pro-LGBT, seperti orasi pelangi.  Ketiga, adanya acara dengan sponsor L’oreal dimana L’oreal menyebarkan kuesioner dan salah satu pertanyaanya adalah jenis kelamin. Namun form yang disediakan selain pilihan laki-laki dan perempuan, juga menyediaakan pilihan non-binary (tidak masuk kategori laki-laki maupun perempuan).  Keempat, maskot OSKM ITB 2003 yang mengarah pada non-binary. Kelima, menurut pendapat para mahasiswa baru, ada satu fase di Hari ke-1 dimana mahasiswa dan mahasiswi baru ITB yang mayoritas muslim tersebut tidak mendapat kesempatan sholat maghrib. Ini terkesan disengaja oleh para panitia OSKM ITB, di sinilah seperti terjadi pergeseran akidah ITB, dari kampus tauhid menjadi kampus LGBT. Miris sekali.  Secara umum, seorang netizen, Zulkaida Akbar, mengganggap ITB dan KM ITB kecolongan. Dia yakin tidak ada maksud mereka secara institusi untuk mempropagandakan LGBT. Namun ada beberapa hal yang harus dijadikan catatan oleh Zulkaida. Pertama, laki-laki memakai atribut perempuan sebagai bagian dari aksi panggung atau lucu-lucuan sebenarnya sudah ada sejak dulu dan dianggap lumrah. Contohnya adalah pementasan Srimulat (bahkan disiarkan di TV) yang memiliki karakter \"Tessy\", yakni laki-laki tulen yang berpakaian perempuan. Hal ini dulu dianggap lumrah sebelum adanya propaganda LGBT. Orang paham bahwa ini sekadar aksi panggung dan lucu-lucuan karena orang tahu bahwa di luar panggung mereka lelaki tulen, menikah dan punya anak (Tessy contohnya).  Namun hal ini tidak bisa dilakukan hari ini, apalagi di ITB. Komedi tidak bebas ruang dan waktu. Saat ini, di mana suasana kebatinan rakyat Indonesia sedang gerah dengan propaganda LGBT, aksi panggung semacam ini seharusnya dihindari dan bahkan harus dilarang.  Kedua, L’oreal kurang ajar! Perusahaan ini punya value dan misi mendukung LGBT. Namun L’oreal dan perusahaan-perusahaan lain harus sadar bahwa di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Mereka harus menghargai nilai-nilai Indonesia yang tidak memberi ruang pada LGBT.  Ketiga, meski Zulkaida yakin tidak ada kesengajaan secara institusi (ITB or KM ITB) dengan hal ini, ia mencurigai adanya kesengajaan dari (salah satu personal) tim publikasi KM ITB yang sudah terang-terangan declare bahwa dirinya adalah queer. Kelompok LGBT ini telah merebut diksi-diksi dan simbol-simbol yang selama ini melekat pada anak-anak seperti rainbow (pelangi). Propaganda mereka semakin masif dan terang-terangan. Perlahan, ada upaya untuk normalisasi LGBT, yang dilakukan tak hanya oleh Disney, Netflix, melainkan juga oleh perusahaan-perusahaan grup L’oreal.  Berkaitan dengan hal ini, Zulkaida menyerukan beberapa hal.  Pertama, zero tolerance terhadap propaganda LGBT. Jangan kasih panggung sedikitpun untuk mereka.  Kedua, selama ini Anti-LGBT mengambil posisi defensive. Sudah saatnya mengambil sikap offensive. L’oreal berani menyodorkan kuesioner dengan menyertakan pilihan non-binari sudah sangat kurang ajar. Bagi saya ini adalah deklarasi perang.  Ketiga, kesadaran akan bahaya propaganda LGBT harus digaungkan ke semua institusi negeri: Universitas, Kementrian, TNI dan POLRI. TNI dan POLRI harus melakukan screening dalam perekrutan. Saya mengusulkan universitas-universitas membuat pakta atau kesepahaman bersama untuk memerangi propaganda LGBT di kampus. Juga memberi sanksi tegas pada mahasiswa yang terbukti melakukan propaganda LGBT.  Keempat, pemerintah melalui institusi terkait harus memastikan bahwa perusahaan L’oreal menghormati azas, value dan norma-norma di Indonesia. Pemerintah harus mengambil sanksi yang tegas terhadap perusahaan yang melanggar. Peristiwa ini ramai tak lama setelah kartun Pepa Pig memasukan unsur LGBT.  “Sekali lagi, propaganda mereka sudah sampai pada titik dimana kita tak lagi cukup merasa khawatir melainkan mengambil sikap aktif. Minimal 4 poin diatas. Yuk kita jaga Indonesia, kita jaga anak-anak kita,” tutup Zulkaida Akbar. Hal senada diungkap Drg. Bima Pramundita, salah satu orang tua mahasiswa baru ITB, membuat surat terbuka kepada Wakil Rektor ITB bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Jaka Sembiring, terkait declaration of war kaum LGBT yang menyusup dan mewarnai kepanitian OSKM ITB 2023. Dia menyesalkan di tengah semangat belajar mahasiswa baru ITB yang tinggi dengan di-support orang tua itu mengapa OSKM ITB 2023 menggunakan tema “Pelangi” dan dipertegas dengan Teaser di IG penampilan seorang mahasiswa ITB yg “banci“?  “Apakah ada maksud tertentu?? Kita tahu mungkin ini adalah keberagaman yang dikemas dengan sedikit humor alay. Tapi apakah ini perlu untuk perguruan tinggi sekelas ITB?” sesalnya. Bima berpendapat tidak perlu tampilan banci mahasiswa sebagai ikon dalam teaser OSKM ITB yang dimuat di media luas seperti IG. Masih banyak humor yang elegan ala mahasiswa ITB yang menunjukkan kelasnya.  “Bukankah penampilan banci dalam media televisi juga sudah dilarang resmi oleh pemerintah lewat KPI?” tegasnya. Dia menyesalkan semangat 4.651 mahasiswa baru ITB yang keren itu kemudian diwakili di teaser OSKM dengan mahasiswa banci adalah benar-benar menohok hati nuraninya sebagai orang tua. Kebanggaan meluap diterima sebagai mahasiswa baru ITB, tetiba tercoreng oleh pilihan sosok banci.  “Ada rasa malu dan prihatin yang mendalam, kenapa harus memilih sosok mahasiswa banci seperti ini? Adilkah 4.651 mahasiswa diwakili oleh seorang banci?? Representatif kah? Tercoreng rasa bangga kami sebagai orang tua mahasiswa baru ITB. Sungguh tidak mudah bagi kami menerima kejadian ini. Ada rasa marah dan terhina…! Entah kemana harus kami salurkan rasa dongkol ini…. Istighfaar….” ketusnya. Dalam acara OSKM ITB 2023 yang sempat dibuka oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di ITB Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Rabu (16/8) itu, suasana gembira berubah menjadi dongkol. Mahasiswa baru ingin protes tapi seperti tidak ada saluran yang pasti. Pihak Rektorat ITB pun lewat personelnya memberikan klarifikasi terkait beberapa poin penerimaan mahasiswa baru dan OSKM ITB 2023. Pihak rektorat beberapa hari ini berusaha mengatasi berbagai persoalan yang muncul selama Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB), termasuk OSKM dan setelah kegiatan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).  Berikut poin-poin yang disampaikan personel rektorat ITB. Pertama, tentang kuesioer yang membuat heboh. Kuesioner tersebut dibuat oleh sponsor kegiatan satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual -PPKS ITB (yaitu L’oreal). Angket tersebut disebarkan tanpa persetujuan Satgas PPKS ITB. Sementara angket resmi dari Satgas PPKS yang disebarkan untuk mahasiswa sudah sesuai Peraturan Kemdikbud. Satgas ITB sudah minta L\'oreal memberhentikan angketnya yang heboh tersebut dan kemarin setelah acara langsung di tutup Angket resmi dari Satgas PPKS ITB yang diminta diisi mahasiswa adalah sebagai berikut: www.bit.ly/SurveiPPKSITB  Kedua, mengenai OSKM oleh KM ITB termasuk Konten IG OSKM, kegiatan Pawai pelangi di OSKM sebenarnya adalah tradisi mahasiswa yang seingat saya sejak 2013-an ada di tiap acara OSKM (jauh sebelum kata pelangi dipakai untuk identitas LGBT,) untuk menunjukkan keanekaragaman Bidang di ITB. Namun kami sudah minta mahasiswa aware kondisi sosial dan minta perbaiki diksi karena bisa disalahartikan untuk masa sekarang sebagai “simbol” LGBT. Mahasiswa pada hari itu juga telah mengubah rundown, seperti tertuang di Jadwal resmi PMB di web. https://admission.itb.ac.id/pmb/-.  Tentang konten video pendek, yang multi interpretatif, sudah kami minta di-take down oleh mahasiswa. Dan sudah di takedown. Kami sudah investigasi panitia OSKM ITB 2023 tentang kemungkinan kampanye LGBT terselubung, dan disampaikan tidak ada. Kami juga tidak menemukan bukti ada agenda kampanye tersebut.  “Jadi di dalam kegiatan PMB maupun OSKM sama sekali tidak ada agenda kampanye dukungan atas LGBT,” tegas Rektorat ITB  Ketiga, tentang jadwal beribadah sholat, di rundown kegiatan OSKM yang disusun mahasiswa memang sudah ada, tapi dalam pelaksanaannya, di Hari ke-1, rupanya sulit memobilisasi 4.651 mahasiswa dalam waktu yang ditentukan. Memang beberapa kegiatan dilaksanakan lebih panjang (mulur). Tim staf Ditmawa dan Satpam yang di lapangan sudah berkali-kali mengingatkan, rupanya tidak cukup untuk bisa bantu mobilisasi mahasiswa sebanyak itu. Untuk itu malamnya kami evaluasi dan besoknya kami putuskan agar panitia OSKM memangkas kegiatan untuk memberikan waktu cukup untuk ibadah sholat bagi mahasiswa muslim. Akibatnya Hari ke-2, ke-3 dan ke-4 (penutupan), dapat berjalan dengan baik, dan mahasiswa yang beragama Islam dapat melaksanakan ibadah dengan lebih nyaman.  Ketua Kabinet KM ITB Muhammad Yogi Syahputra dan Ketua KAT ITB Steven Gianmart H. Siahaan pun sudah menulis surat permohonan maaf pada 17 Agustus 2023 yang disebar ke WA-WA Group. Panitia mengaku kesalahan pada pelaksanaan Hari ke-1 kegiatan OSKM ITB 2023, terutama terkait pelaksanaan sholat maghrib. Namun tidak ada permintaan maaf terkait declaration of war LGBT sepanjang pelaksanaan OSKM ITB 2023. Dari rangkaian kejadian OSKM ITB 2023 terlihat jelas upaya declaration of war para pengidap akidah LGBT. Polanya terstruktur, sistematis dan massif (TSM). Untung saja masih banyak pendekar-pendekar tauhid, baik dari orang tua, kakak kelas, alumni ITB dan para netizen yang berani dan lantang, sehingga declaration of war itu redup dan sebisa mungkin selama-lamanya. Karena ITB bukan kampus ecek-ecek, ini kampus intelektual, scientist, birokrat, teknokrat dan tentu saja kampus bertauhid. Mari kita jaga value itu semua (Djony Edward, wartawan senior FNN). 

Anis Matta: Tidak Ada Peristiwa Politik di Dunia yang Tidak Ada Intervensi Asing, Termasuk Indonesia

JAKARTA, FNN - Di tengah dunia yang makin tersambung dan konflik geopolitik yang memanas, nyaris tidak ada satu peristiwa politik pun di dunia yan luput dari intervensi asing. Salah satunya, pemilihan umum 2024 yang akan datang di Indonesia. Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta mengatakan, pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di Indonesia tidak akan terlepas dari intervensi asing seperti halnya proses pemilihan presiden di berbagai negara, salah satunya di Turki beberapa waktu lalu. Bahkan, tambah Anis, rumor intervensi asing tersebut sudah lama beredar, namun skala intervensinya tidak akan seperti tahun 1998. \"Nah, ini ada obrolan, kalau ada capres sudah punya dukungan sendiri-sendiri yang berbeda-beda. Ada yang bilang Anies Baswedan didukung Amerika, Ganjar Pranowo didukung Tiongkok, dan Prabowo Subianto didukung Rusia. Tapi ini kan katanya. Memang pemilu di suatu negara seperti  pilkada global saja, bagi kekuatan superpower,\" kata Anis Matta dalam keterangannya, Selasa (22/8/2023). Hal itu disampaikan Anis Matta dalam program \'Anis Matta Menjawab\' Episode #10 dengan tema ‘Apakah Ada Intervensi pada Pilpres 2024? yang tayang di kanal YouTube Gelora TV, Senin (21/8/2023) malam. Dalam program yang dipandu Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Komunikasi Organisasi Dedi Miing Gumelar DPN Partai Gelora, Anis Matta menjelaskan, bahwa Pemilu 2024 menjadi momentum yang berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya. \"Bertepatan dengan Pilpres 2024 di Indonesia pada 14 Pebruari, pada Januari nanti ada Pemilu di Taiwan, Rusia di bulan Maret dan Amerika pada bulan November. Jadi 2024 ini adalah momentum, pemilu kekuatan global, pertarungan global\" katanya. Menurut dia, tanda-tanda pertarungan kekuatan global dimulai di Pemilu Taiwan pada Januari 2024, Amerika dan China memiliki calon masing-masing, sehingga pembelahannya sangat tajam, karena ancamannya perang atau damai. \"Sementera di Amerika sendiri, Pilpresnya juga berdarah-darah. Tidak pernah kita lihat mantan Presiden Amerika yang dikejar kasus hukumnya supaya tidak bisa mencalonkan diri sebagai capres seperti Donald Trump. Kalau di Rusia, Putin (Vladimir Putin) masih sangat kuat,\" katanya. Artinya, intervensi asing pun terjadi di dalam negara adidaya seperti Amerika Serikat. Sebab, musuh Amerika seperti Rusia punya kecenderungan mendukung salah satu calon seperti Donald Trump yang bisa mengakomodasi kepentingan mereka. Intervensi dalam merubah kepemimpinan di suatu negara dalam sejarah modern, kata Anis Matta, terjadi pasca berakhirnya Perang Dunia II, yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Uni Soviet. \"Mereka gunakan Doktrin Monroe, bahwa tidak boleh ada kekuatan asing yang masuk selain Amerika, begitu sebaliknya dengan Uni Soviet. Tapi kalau kita lihat hampir semua pergantian kepemimpinannya diintervensi oleh Amerika,\" katanya. Modusnya, pertama melalui kudeta secara langsung, kedua melakukan revolusi sosial (social unrest) dan ketiga melalui pemilu.  Namun, sejak Perang Dingin  berakhir, Amerika hampir tidak lagi menggunakan upaya kudeta untuk mengganti kepemimpinan di suatu negara. \"Sejak perang dingin berakhir, intervensi lebih banyak dilakukan melalui social unrest  seperti revolusi berwarna atau revolusi kuning, serta pemilu. Nah, yang terjadi di Indonesia pada 1998 yang menumbangkan pemerintahan Orde Baru, itulah social unrest,\" ungkapnya. Namun, upaya Amerika juga pernah mengalami kegagalan. Misalnya ketika ingin menggantikan kepemimpinan di Turki. Upaya kudeta dan  social unrest untuk menggantikan Presiden Turki Reccep Tayip Erdogan, bahkan melalui modus pergantian normal melalui pemilu juga tidak berhasil.   \"Di elite Amerika sekarang terjadi perpecahan sejak era Bill Clinton sampai sekarang. Sehingga ada kekuatan di Amerika sendiri yang kemudian minta tolong keluar. Ketemu hajatnya, ketemu kepentingannya dan bagaimana orang seperti Donald Trump bisa terpilih sebagai Presiden Amerika, kalau tidak ada intervensi dari Rusia,\" ujarnya. Lalu, bagaimana dengan Pilpres 2024 di Indonesia, yang dipengaruhi oleh konflik geopolitik antara Amerika melawan China. Sebab, basis koalisi Amerika di kawasan ini sangat kuat, karena  memiliki pertahanan utama yang didukung Jepang, Korea Selatan, Australia dan India. \"Kawasan Asia Tenggara sebenarnya diperuntukkan sebagai kawasan netral tidak ke barat dan tidak ke timur. Karena itu, saya tidak membayangkan akan ada intervensi seperti model intervensi waktu menjatuhkan Pak Harto (Presiden Soeharto). Intervensi tetap ada, tetapi skalanya tidak bisa kita prediksi, tidak seperti tahun 1998\" katanya. Anis global ini menilai Amerika dan China sama-sama memiliki kepentingan masing-masing di Indonesia. Sehingga Indonesia akan tetap diposisikan,sebagai negara netral dengan demokrasi yang tidak terlalu kuat.  Ketika ada intervensi asing, tidak akan dilakukan terlalu terbuka, dan tidak akan terlihat berpihak kepada salah salah satu kekuatan. \"Asia Tenggara sebenarnya relatif lebih lebih bagus diasumsikan sebagai kawasan netral, artinya sebagai di jalan tengah. Sehingga tidak akan ada intervensi asing yang ekstrem,\" tegasnya. Anis Matta justru mengkhawatirkan ada kekuatan di dalam negeri yang meminta bantuan asing agar memenangi Pilpres 2024. Jadi asing secara langsung yang melakukan intervensi, tetapi didahului oleh adanya permintaan di dalam negeri. \"Yang saya khawatirkan itu sebenarnya adalah bahwa kekuatan-kekuatan yang ada di sini justru yang memancing orang lain untuk datang sebagai alat pertolongan. Jadi agresifnya bukan dari luar, tapi karena ada minta tolong seperti saat Donald Trump terpilih,\" katanya. Anis Matta berharap agar para calon presiden (capres) yang menjadi kontestan dalam Pilpres 2024 agar merdeka secara politik, geopolitik, teknologi dan merdeka secara ideologi. \"Juga jangan biarkan orang lain menjadikan negara kita ini sebagai medan tempur mereka. Bung Karno (Presiden Soekarno)  mengajarkan kepada kita tidak boleh memberikan ruang kepada negara lain untuk mengintervensi kita, apalagi dalam proses pemilu,\" katanya. Ia kembali menegaskan, bahwa intervensi asing itu datang, sebenarnya bukan hanya karena keinginan asing itu sendiri, tetapi karena memang ada permintaan dari dalam sendiri yang ingin memenangi Pilpres dan menjadi Presiden. \"Jadi jangan nyalahin orang kalau, kita sendiri yang minta diintervensi orang lain. Dengan penjelasan saya mengenai model-model intervensi ini, diharapkan kita dapat memahami bingkai mengenai proses intervensi asing,\" pungkas Anis Matta. (Ida)

Fanatisme Berlebihan dalam Pemilu Berpotensi Menimbulkan Radikalisme

Jakarta, FNN - Analis politik dari Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, fanatisme berlebihan dalam mendukung partai politik (parpol) maupun calon pemimpin nasional dan pemimpin daerah dalam pemilihan umum (pemilu) 2024, berpotensi menimbulkan radikalisme yang membahayakan keutuhan bangsa dan negara. “Fanatisme berlebihan dalam pemilu dapat menimbulkan potensi radikalisme yang bisa membahayakan keutuhan bangsa dan negara. Jangan ada lagi istilah cebong dan kampret serta istilah yang merendahkan derajat manusia,” kata dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas, Selamat Ginting di Jakarta, baru-baru ini. Ia mengungkapkan hal itu dalam acara KENDURI (Kenali dan Peduli Lingkungan Sendiri) Desa Damai yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) DKI Jakarta di Kelurahan Cawang, Jakarta Timur. Menurutnya, radikalisme adalah suatu paham yang dibuat oleh sekelompok orang yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik secara drastis dengan menggunakan cara-cara kekerasan kepada kelompok yang berbeda pandangan. Termasuk pandangan atau pilihan politik.  “Jika ada kelompok yang memaksakan kehendak perubahan sosial politik secara drastis, karena merasa partai politik pilihannya maupun calon pemimpin nasional atau daerah yang diusungnya harus menang dengan cara kekerasan dalam pemilu, artinya kelompok itu melakukan radikalisme,” kata Ginting di hadapan warga Kelurahan Cawang.  Jangan sampai, kata dia, para pendukung parpol maupun pendukung calon pemimpin nasional atau daerah menggunakan kekerasan kepada orang atau kelompok yang berbeda. Termasuk kekerasan melalui bullying (tindakan agresif yang dilakukan berulang) di media sosial dengan kalimat yang tidak etis seperti: kadal gurun (kadrun) maupun babi cina (bacin). Radikalisme, lanjut Ginting, merupakan perilaku yang menghendaki perubahan drastis dengan mengabaikan aturan hukum dan bertujuan merealisasikan target-target tertentu. Termasuk mengubah situasi sosial politik tertentu dengan cara yang menyalahi ketentuan yang disepakati suatu bangsa dan negara.   Sisi Kemanusiaan Dikemukakan, munculnya radikalisme di Indonesia setidaknya disebabkan tiga faktor mendasar. Pertama, perkembangan di tingkat global. Kelompok-kelompok radikal menjadikan situasi di Timur Tengah sebagai inspirasi untuk mengangkat senjata dan aksi teror.  Kedua, muculnya paham-paham konservatif yang gemar membuat batas kelompok yang sempit. Di luar kelompok mereka disebut kafir, musuh, dan wajib diperangi.  Ketiga, faktor kemiskinan dapat menimbulkan perasaan termajinalkan, sehingga menjadi persemaian subur bagi radikalisme dan terorisme.  Selamat Ginting mengharapkan dalam pencegahan radikalisme, pemerintah perlu mengedepankan sisi kemanusiaan atau menggunakan pendekatan humanis. “Perlu pendekatan soft approach dalam melaksanakan deradikalisasi untuk memutus akar ideologi radikalisme agar dapat mewujudkan kehidupan yang damai dan harmoni,” kata Ginting. Program yang bisa dilakukan, lanjut Ginting, seperti aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memutus akar penyebab ideologi radikalisme yang dapat berujung menjadi terorisme. Misalnya dengan merangkul keluarga dan anak-anak mantan pelaku teror serta menyekolahkan anak anak tersebut di sekolah-sekolah moderat. Kenali Lingkungan Kepala Sub Direktorat Pemberdayaan Masyarakat BNPT, Kolonel (Zeni) Rahmad Suhendro mengatakan kegiatan KENDURI (Kenali dan Peduli Lingkungan Sendiri) Desa Damai bertujuan agar tercipta keguyuban di desa-desa, sehingga warga desa atau kelurahan punya bekal agar tidak mudah terpapar paham radikal. \"Jika tidak kenal lingkungan sekitar, maka secara tidak sadar dengan mudah dapat disusupi paham-paham terorisme dan radikalisme,\" kata Rahmad.  Menurutnya, para pelaku teror biasanya mengatasnamakan agama. Padahal agama apa pun melarang membuat kerusakan di muka bumi, bahkan mewajibkan cinta damai kepada sesama manusia dan makhluk ciptaan Tuhan.  \"Awal dari terorisme itu dari radikal, kemudian menjadi intoleran. Ujungnya bisa sampai tindakan terorisme,” ungkap alumni Akademi Militer (Akmil) 1989.  Rasa Damai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta, Taufan Bakri meminta masyarakat berpartisipasi aktif dalam pemilu 2024 mendatang dengan perasaan damai menuju tampat pemungutan suara (TPS). Rasa cinta dan damai itu juga mesti dimulai saat pelaksanaan kampanye pemilu. “Hilangkan perasaan merasa benar sendiri, supaya tidak tercipta permusuhan hanya karena berbeda pilihan politik. Sambut dengan gembira, bukan dengan kebencian yang dapat menimbulkan radikalisme,” ujar Taufan yang juga Ketua FKPT DKI Jakarta.    Lurah Cawang Didik Diarjo meminta warganya peduli tentang ancaman radikalisme. Ia meminta warganya jika mengetahui ada potensi radikalisme, segera melaporkannya kepada Babinsa (Bintara Pembina desa) TNI-AD dan Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Polri, perangkat desa atau seluruh unsur yang paling dekat. Hadir pula sebagai narasumber praktisi film Dyah Kusumawati. Selain itu pengurus FKPT DKI Jakarta, yakni Sekretaris. M Rico Sinaga; Bendahara, Muhammad Dahlan; serta Ketua bidang Perempuan dan Anak, Nieke Masruchiah. (sws)

Indonesia Butuh Meluruskan Ketatanegaraan bukan Amandemen ke 5

Oleh Prihandoyo Kuswanto - Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancsila. RENCANA MPR melakukan amandemen ke 5 justru tidak menjawab persoalan ketatanegaraan akan semakin ruwet sebab rupa nya yang ingin amandemen ke 5 tidak memahami apa aliran pemikiran yang ada di pembukaan UUD 1945. Aps sesungguh nya UUD 2002 hasil amandemen itu. Ibarat sebuah mobil yang rusak mesin nya yang diperbaiki pentil roda nya jadi tidak menempatkan persoalan sesungguh nya . Jika pak Bambang Soesatyo inhin membuat sejarah dan dikenang oleh bangsa maka lakukan saja batalkan amandemen 1,2,3,4 terus lakukan amandemen dengan adendum seperlu nya untuk penyempurnaan. Jika itu dilakukan maka anda telah menyelamatkan ideologi Pancasila. Mengapa sebab amandemen UUD 1945 itu yang paling fundamental diganti nya sistem negara berdasarkan Pancasila dengan sistem Individualisme ,Liberalisme ,Kapitalisme .akibat nya rusak nya  seluruh tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Mengapa ? Sebab Pancasila itu antitesis dari individualisme, liberalisme, kapitalisme. BPUPKI Rapat besar pada tanggal 15-7-2605 dibuka Jam 10.20 mengatakan (cuplikan): ”Maka oleh karena itu jikalau kita betul-betul hendak mendasarkan negara kita kepada faham kekeluargaan, faham tolong menolong, faham gotong royong, faham keadilan sosial, enyakanlah tiap-tiap pikiran,tiap-tiap faham individualisme dan liberalisme daripadanya.“ Para pengamandemen UUD 1945 rupanya tidak memahami sistem yang mendasari UUD 1945, Akibatnya amandemen yang dilakukan telah merusak sistem bernegara dan bahkan menghancurkan tata nilai negara dengan tujuan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Dengan dasar negara Pancasila dan bangsa Indonesia mempunyai bermacam- macam suku, adat istiadat, berbagai macam Agama, berbagai golongan maka the Founding Fathers adalah manusia terpilih yang mempunyai pemikiran melampaui jamannya. Tidak memilih sistem Individu, Liberal Kapitalis dengan sistem perlementer maupun Presidenseil, tetapi menciptakan sendiri sistem MPR dengan Permusyawaratan perwakilan adalah demokrasi konsensus yang bisa dikatakan demokrasi bermartabat dengan derajat yang tinggi. Menariknya, pemikiran founding fathers kita pada UUD 1945 mengenai model Demokrasi Pancasila itu hampir identik dengan pemikiran demokrasi deliberatif yang dikemukakan oleh filsuf Jerman Jurgen Habermas (1982), hampir empat dasawarsa kemudian. Bagi Habermas, demokrasi deliberatif merupakan konsep demokrasi yang dilandasi oleh mekanisme musyawarah yang mendalam, tidak didasarkan pada demokrasi voting mayoritas, tetapi menekankan pada demokrasi yang mengarah pada ketaatan bersama. Konsep demokrasi ini memberikan konsensus untuk mengurangi gesekan kelompok minoritas yang tidak menerima keputusan demokratis dalam permusyawaratan perwakilan”. Demokrasi terpimpin bukanlah diktatur ,beda dengan sentralisme, dan sangat berbeda dengan demokrasi liberal yang dijalankan model pilkada, pilpres, pilsung saat ini. Demokrasi terpimpin adalah demokrasi yang cocok dengan kepribadian dan dasar hidup bangsa Indonesia sejak dulu kala. Demokrasi terpimpin adalah demokrasi disegala soal kenegaraan dan kehidupan kemasyarakatan ,yang meliputi bidang-bidang politik, ekonomi, sosial, budaya. Demokrasi yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan. Tetapi demokrasi semu sekarang ini dijalankan , malah jadi juru pawang menangkal masuknya sumberdaya manusia terbaik bangsa ke dalam tatanan politik. Bukannya menyaring dan merekrut orang-orang terbaik bangsa masuk ke dalam tatanan politik. Dengan begitu hanya pemimpin yang diinginkan oleh kepentingan oligarki saja Yanga boleh ikut. Dengan begitu, demokrasi nyata dalam praktiknya belum terlaksana sebab rakyat hanya sebagai kuda tunggangan yang suaranya hanya dibeli dengan sembako atau uang lima puluh ribu. Apakah kebodohan ini akan terus kita lanjutkan? Ciri negara berdasarkan Pancasila adalah: 1. Adanya lembaga tertinggi negara yang disebut MPR yang menjalankan sepenuh nya kedaulatan rakyat. 2. Adanya politik rakyat yang disebut GBHN. 3. Presiden adalah mandataris MPR. Ke tiga ciri ini sudah diamandemen. Jadi selama 25 tahun sejak UUD 1945 diamandemen Pancasila juga ikut diamandemen . Apa mereka mengerti kalsu yang disebut Ideologi Negara berdasarksn Pancasila itu UUD 1945 dan penjelasan nya .Bukan nya yang di maksud Ideologi itu adalsh kumpulan dari ude ide atau gagssan tentang negara berdasarkan Pancasila. Oleh pendiri negeri ini gagasan dan ide ide itu diuraikan didalam UUD 1945. Jadi ketika UUD 1945 diamandemen yang diamandemen itu ideologi Pancasila. Berdasarkan kepada ide-ide yang dikemukakan oleh berbagai anggota dalam kedua sidang paripurna Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia itu tersusunlah Pembukaan UUD 1945, di mana tertera lima azas Kehidupan Bangsa Indonesia yang terkenal sebagai Pancasila. Pembukaan UUD 1945 itu adalah pokok pangkal dari perumusan pasal-pasal berturut-turut dalam 16 (enambelas) Bab, 37 pasal saja ditambah dengan Aturan Peralihan, terdiri dari 4 (empat) pasal dan Aturan Tambahan, Utusan-utusan golongan yang mengimplementasikan negara semua untuk semua tidak lagi seluruh elemen bangsa terwakili di MPR, diganti hanya utusan Golongan partai politik dan utusan golongan senator. Hanya satu-satunya di dunia ini sebuah negara di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar-nya menyatakan dengan tegas anti terhadap Penjajahan. Aliran pemikiran anti penjajahan adalah pokok utama di dalam konsep negara yang akan didirikan dan dibangun oleh seluruh pendiri bangsa, mengapa? Sebab penjajahan adalah sebuah penderitaan panjang bangsa ini, sebuah amanat penderitaan rakyat, bahkan di dalam Sumpah Pemuda dengan jelas bertujuan “Mengangkat harkat dan martabat Rakyat Indonesia Asli”. Penjajahan lahir dari Kolonialisme, Imperalisme, yang lahir dari kapitalisme, liberalisme berbasis pada individualisme. Perang dunia ke-I dan Perang Dunia ke-II adalah akibat dari aliran pemikiran individualisme negara yang ingin menguasai negara lain, baik itu kekayaan alam maupun ingin menguasai wilayahnya untuk dijajah. Oleh sebab itu, The Founding Fathers telah merancang sebuah Negara yang anti terhadap penjajahan dengan anti tesisnya adalah Pancasila. Negara yang akan dibangun adalah negara dengan konsep Pancasila. Mengapa negara Indonesia harus berdasar pada Pancasila dimana di alenea ke-IV pembukaan UUD.1945 terurai sila-sila Pancasila itu. Jadi dengan jelas tujuan negara Indonesia Preambul UUD 1945 adalah perjanjian luhur bangsa Indonesia dimana di alenia ke IV-nya berbunyi : “….maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.” Mengapa kita membuat demokrasi yang tidak lagi berpedoman pada perjanjian luhur bangsa di atas, bukannya perjanjian luhur itu masih berlaku, belum diganti? Kesadaran kita berbangsa dan bernegara harus berani merobah tatanan yang salah ini kembali pada demokrasi musyawarah mufakat selamatkan Indonesia dari oligarkinya. (*)

Konflik Berkepanjangan, Masyarakat Dayak Minta Pemerintah Cabut Izin PT BEK

Sendawar, Kutai Barat - Sengketa lahan pertambangan antara masyarakat di Desa Besiq, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur dengan PT Bharinto Ekatama (BEK), anak perusahaan PT Indoraya Tambang Megah seluas 540 HA tak pernah reda. Masyarakat terus-menerus meminta perusahaan untuk membayar ganti rugi yang pernah dijanjikan. Kelompok tani yang diketuai oleh Saun bersengketa sejak tahun 2014 hingga kini belum selesai. Pasalnya pihaknya pernah menerima tanda jadi, namun tidak ada kelanjutan. Sementara tambang sudah beroperasi, bahkan sudah ada yang selesai lalu dibiarkan terbengkalai. \"Kami menanyakan ganti rugi yang dulu dijanjikan seharga 60 juta per hektar. Saya sudah menerima tanda jadi sebesar 100 juta. Kok tidak ada pelunasan,\" kata Saun di sela-sela rapat mediasi di kantor Bupati Kutai Barat, Sendawar,  Jumat (19/08/2013). Sidang mediasi dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Kutai Barat Franky Yonathan ZH dan dihadiri oleh masyarakat, tokoh adat, penasihat hukum dari Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Kota Samarinda, Rustani, SH, MH dan Sunarty, SH MH. Hadir pula petinggi Kampung Besiq Hendrikus Paeng L, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kutai Barat, Nadisius, Camat Kabupaten Kutai Barat, Iman Setiadi, dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kabupaten Kutai Barat, Fausianus Syaidirahman. Sementara Perwakilan PT Bharinto Ekatama dihadiri oleh Hirung, Suryadi, dan Agustinus.   Sedangkan pihak kepolisian yang selama ini getol menangani kasus ini justru tidak hadir. Mediasi ini dilakukan untuk mencari titik temu di luar pengadilan. Maklum, proses hukum sudah selesai sampai MA, namun masyarakat tidak percaya atas hukum yang diterapkan. Mereka meyakini ada rekayasa dan kebohongan selama sidang sidang berlangsung. Sebelumnya, kelompok masyarakat yang diwakili Saun telah mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Kutai Barat, hasilnya NO (Niet Ontvankelijke) yang artinya gugatan tidak dapat diterima karena alasan gugatan mengandung cacat formil. Saun kemudian mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Samarinda, hasilnya NO juga. Saun kemudian mengajukan kasasi, hasilnya NO, demikian juga di tingkat Peninjauan Kembali, hasilnya juga NO. Belum menyerah, Saun kemudian menggugat ke Pengadilan Hukum Adat ke Provinsi Kalimantan Timur, hasilnya Saun menang bahwa lahan tersebut menjadi hak Saun dan kawan-kawan. Kemenangan ini diputuskan lantaran pihak PT BEK mengakui sengaja  tidak hadir. Saun merasakan ada keanehan, perusahaan tidak hadir dalam sidang hukum adat, dimana perusahaan beroperasi. \"Ini melecehkan hukum adat,\" kata Saun. Oknum PT BEK Pamer Arogansi Sesaat setelah rapat dimulai, pihak PT BEK sudah memutuskan bahwa pihaknya tidak mau bayar ganti rugi. \"Kami tidak akan membayar ganti rugi,\" kata Hirung dari PT BEK dalam sidang mediasi di kantor Kabupaten Kutai Barat, dalam \"Rapat Fasilitasi Terkait Permasalahan Ganti Rugi Tanah Masyarakat dengan PT Bharinto Ekatama,\" di ruang rapat kantor Kabupaten Kutai Barat, Jumat (18/08/2023). Salah satu warga yang hadir dalam pertemuan itu mengatakan PT BEK jahat sekali. \"Arogan sekali,  rapat mediasi yang seharusnya dilakukan dengan kepala dingin, kok malah menunjukkan arogansi\" kata Juita usai sidang. Melecehkan Hukum Adat Pelecehan terhadap hukum adat Dayak muncul sendiri dari pengakuan penasihat hukum PT Bharinto Ekatama (BEK), Agustinus, SH dalam rapat mediasi antara masyarakat adat dengan PT BEK di kantor Bupati Kubar, Sendawar, Jumat (18/08/2023). \"Ya, kami sengaja tidak hadir saat sidang adat,\" kata Agustinus. Pengakuan ini mengonfirmasikan bahwa PT BEK menghina hukum adat Dayak, sebab masyarakat sedang mencari keadilan lewat hukum adat.  \"Saya baru tahu kalau mereka sengaja tidak hadir, padahal masyarakat sedang butuh keadilan atas lahan yang diserobot perusahaan,\" kata Rustani, SH.,  penasihat hukum masyarakat adat kepada wartawan usai  pertemuan. Diketahui masyarakat di Desa Besiq, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur sejak tahun 2013 meminta ganti rugi lahan yang diduga diserobot perusahaan tambang batubara asal Thailand tersebut.  Padahal uang muka untuk ganti rugi lahan seluas 540 Ha sebesar Rp 100 juta sudah diberikan sejak 6 tahun yang lalu, tepatnya, Maret 2017.  \"Masyarakat menuntut sisa pembayaran sejak tahun 2017, tetapi sampai sekarang belum dibayarkan.\" kata Rustani. Ketika itu kata Rustani ganti rugi sepakat Rp60 juta per hektar. Mediasi menghasilkan 5 point dimana salah satunya pihak Kabupaten tidak bisa mengambil kesimpulan. Oleh karena itu melimpahkan mediasi ini ke tingkat provinsi sebagai perwakilan pemerintah pusat. Kasus ini telah menelan tiga tersangka dengan tuduhan menghalang-halangi kegiatan tambang, padahal kata Rustani, mereka mempertahankan haknya sejak puluhan tahun dari nenek moyangnya. Sebelas Kejanggalan Dalam paparan yang disampaikan oleh PT BEK setidak ada belasan poin yang mencurigakan. Pertama, dalam proses pengadilan,  Saun merasa dipaksa sampai ke tingkat PK MA. Luas yang digugat saat itu hanya 100 ha. Kedua, Saun tidak pernah menggugat sampai 13 kali, tetapi kok dinyatakan menggugat sampai 13 kali. Ketiga, titik lokasi yang jadi sengketa ternyata bukan kawasan hutan. Keempat, uang muka 100 juta yang diberikan ke Pak Saun, tidak kelanjutannya? Saat itu disepakati Rp60 juta per hektar. Kelima, tuduhan PT BEK bahwa Pak Saun dkk masuk ke hutan tahun 2013 apa dasarnya? Sementara ia sudah berada di lokasi itu sejak nenek moyangnya. Keenam, tuduhan PT BEK bahwa Saun dkk dimanfaatkan sponsor untuk mendapatkan ganti rugi apa maksudnya dan apa buktinya? Saun dkk sudah habis-habisan mempertahankan haknya yang dirampas perusahaan asal Thailand dengan menjual tanah.  Ketujuh, mengapa polisi mentersangkakan orang lemah yang sedang berjuang mendapatkan haknya? Kedelapan, mengapa polisi menahan berita acara hasil pengukuran ulang yang dihadiri pihak PT BEK, masyarakat Dayak, penasihat hukum,  Kementerian Kehutanan, dan Polres Kubar. Kesembilan, mengapa polisi dan pihak Kehutanan tidak mau hadir saat mediasi di kantor bupati Kubar 18 Agustus 2023 tanpa pemberitahuan? Kesepuluh, tanda terima ganti rugi atas nama FX Yapan miliaran rupiah, itu untuk lokasi yang mana? FX Yapan dulu anggota DPRD, sekarang Bupati Kubar. Kesebelas, PT BEK menyatakan ganti rugi sudah dibayarkan ke pihak lain, siapa pihak lain itu. Tambang Ditutup Masyarakat Dayak yang hadir dalam mediasi tersebut merasa tidak puas atas penjelasan PT BEK. Masyarakat berharap kegiatan tambang ditutup selama masih ada sengketa. Penasihat hukum masyarakat Dayak, Rustani memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk menutup tambang ini karena merugikan masyarakat setempat. \"Saya yakin Pak Jokowi akan menutup tambang ini jika masalah tidak selesai - selesai,\" pungkasnya. (sws)

Membudayakan Al Qur'an di Perguruan Tinggi

Oleh Muhammad Chirzin - Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta  A. Pendahuluan Agama, sebagaimana filsafat, membahas tiga entitas utama, yakni Tuhan, alam, dan manusia. Al-Quran mengungkap tentang eksistensi Tuhan, fenomena alam, dan manusia.  Tuhan membekali manusia dengan intuisi, indera, akal, dan agama untuk mengolah dan memperoleh ilmu pengetahuan. Ilmu seperti air, ada yang turun dari atas, dan ada yang memancar dari bawah. Ilmu yang turun dari atas adalah wahyu, dan ilmu yang memancar dari bawah adalah buah pemikiran manusia.  Ilmu pengetahuan diperoleh melalui tadabur, tajribah, tafakur, dan tawajuh.  Al-Quran niscaya menyinari dan memandu perkembangan ilmu dan pengetahuan.  Semua cabang ilmu pengetahuan niscaya diperkaya dengan nilai-nilai universal Al-Quran yang datang dari Tuhan Sang Maha Pencipta.   Perguruan tinggi adalah persemaian ilmu pengetahuan dari masa ke masa untuk meningkatkan taraf kehidupan manusia dalam segala bidang.  Perguruan tinggi menjadi tumpuan perkembangan peradaban manusia yang penuh kemaslahatan.  Salah satu strateginya menjadikan perguruan tinggi sebagai medan pembudayaan nilai-nilai Al-Quran.  B. Eksistensi Al-Quran Al-Quran adalah permulaan Islam dan manifestasinya yang terpenting.  Al-Quran pemandu manusia dalam menjalankan tugasnya sebagai khalifah Allah di bumi.  Al-Quran adalah dunia di mana Muslim hidup. Ayat-ayatnya benang rajutan jiwanya, serat yang membentuk tenunan kehidupannya.  Tujuan Al-Quran, pertama, membersihkan akal dan menyucikan jiwa dari segala bentuk penyekutuan Tuhan. Kedua, mengajarkan kemanusiaan yang adil dan beradab. Ketiga, menciptakan persatuan dan kesatuan antarsuku, bangsa, kesatuan alam semesta, kesatuan kehidupan dunia dan akhirat. Keempat, mengajak manusia berpikir dan bekerja sama dalam bidang kehidupan bermasyarakat dan bernegara melalui musyawarah dan mufakat. Kelima, membasmi kemiskinan material dan spiritual, kebodohan, penyakit, dan penderitaan hidup, serta pemerasan manusia atas manusia dalam bidang sosial, ekonomi, politik, dan agama.  Keenam, memaduan kebenaran dan keadilan dengan rahmat dan kasih sayang, dengan menjadikan keadilan sosial sebagai landasan pokok kehidupan masyarakat manusia. Ketujuh, menekankan peranan ilmu dan teknologi guna menciptakan satu peradaban yang sejalan dengan jati diri manusia, dengan panduan dan paduan nur Ilahi. Al-Quran mengandung mistisisme dan logika, puisi paling indah dan penuh kekuatan. Bahasa manusia dilebur oleh kekuatan kata-kata-Nya, dan menjadi wadah bagi firman tersebut.  Al-Quran adalah intisari dari semua pengetahuan sebagai benih dan prinsip. Al-Quran diturunkan untuk petani sederhana maupun ahli metafisika. Al-Quran mengandung berbagai tingkat pengertian bagi semua jenis pembacanya.  Allah menjadikan Al-Quran sebagai “reformasi besar” kemanusiaan dengan kekuatan yang mempengaruhi setiap jiwa. Dia menjadikan manusia  sebaik-baik umat setelah lama terbelakang dan tertinggal. Al-Quran adalah petunjuk Allah yang bila dipelajari akan membantu menemukan nilai-nilai yang dapat dijadikan pedoman bagi penyelesaian berbagai problem hidup.  Apabila Al-Quran dihayati dan diamalkan akan menjadikan pikiran, rasa, dan karsa kita mengarah pada realitas keimanan yang dibutuhkan bagi stabilitas dan ketenteraman hidup pribadi dan masyarakat. Al-Quran turun tidak dalam suatu ruang dan waktu yang hampa nilai, melainkan dalam sebuah masyarakat yang sarat dengan berbagai nilai budaya dan keagamaan.  Ada hubungan dialektis antara Al-Quran dengan ruang dan waktu ketika ia diturunkan. Dengan demikian pemahaman terhadap Al-Quran tidak dapat dilepaskan dari konteks kesejarahan yang meliputi nilai-nilai sosial, budaya, politik, ekonomi, dan keagamaan yang hidup saat itu.  Al-Quran berisi prinsip-prinsip agama dan etika maupun aturan hukum untuk kehidupan sehari-hari. Sebagian aturan hukum ini rinci, karena sangat penting, antara lain tentang perkawinan. Kehidupan manusia mustahil tanpa lembaga keluarga. Al-Quran adalah Kitab Suci untuk segala waktu dan tempat. Al-Quran menghadapi realitas masyarakat manusia di segala tempat yang berubah-ubah.  Kadilan bukanlah tujuan hukum, tetapi alat untuk menyempurnakan hukum (QS 4:58).  Keadilan berarti melaksanakan hukum kepada semua orang, tanpa memandang perbedaan dalam masyarakat (QS 4:135).  Tujuan hukum menurut Al-Quran adalah supaya manusia berbuat baik, dan tidak berbuat jahat dalam masyarakat (QS 2:30, 3:104).        Tuhan menjadikan Adam prototype umat manusia sebagai pengelola bumi (QS 2:30). Kepadanya diberikan alat-alat yang diperlukan, antara lain berupa kesanggupan pikiran yang luas untuk mengelola bumi (QS 2:31).  Al-Quran memberikan norma-norma belaka, bukan sistem hukum. Norma-norma itulah yang menjadi ukuran untuk seluruh hukum yang berlaku dalam masyarakat umat manusia, baik hukum positif, moral, susila ataupun adat kebiasaan. Hukum yang begitu luas jangkauannya, niscaya mempunyai flexibility, sehingga ia sesuai untuk segala tempat dan masa. Sifat flexibility ini diberikan Al-Quran dengan menyatakan bahwa segala yang diperintahkan harus dikerjakan, dan segala yang dilarang harus ditinggalkan (QS 59:7). Dengan mempergunakan argumentum a contrario, segala yang tidak diperintahkan kita boleh tidak mengerjakan, dan segala yang tidak dilarang kita boleh tidak meninggalkannya.  Segala perkembangan masyarakat dapat diterima oleh Al-Quran, jika perkembangan itu tidak melanggar norma-norma Al-Quran.  Al-Quran memberikan norma-norma dasar belaka. Dalam menentukan jenis hukuman, Al-Quran pun memberikan dasar yang umum pula. Hukuman untuk suatu perbuatan jahat haruslah sebanding dengan perbuatan itu (QS 42:40).  Tiap-tiap masyarakat manusia, di segala waktu, dan tempat dapat memikirkan, dan mengadakan jenis hukuman yang sesuai dengan keadaan masing-masing.  C. Kebudayaan Kebudayaan identik dengan peradaban. Dari akar kata budaya yang berarti akal budi, pikiran, adat, kebiasaan.  Kebudayaan ialah kultur, peradaban, tamadun, bagian dari pola terpadu pengetahuan, keyakinan, dan perilaku manusia. Kebudayaan mengarah pada hal-hal yang berkaitan dengan budi, dan akal manusia, meliputi pandangan, sikap, nilai, moral, tujuan, dan adat istiadat.  Kebudayaan adalah sebuah sistem gagasan dan rasa, tindakan, serta karya yang dihasilkan oleh manusia dalam kehidupannya bermasyarakat. Kebudayaan adalah buah budi manusia yang merupakan hasil perjuangan manusia terhadap pengaruh kuat zaman dan alam, yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan.  Tujuh unsur kebudayaan universal di berbagai penjuru dunia: (1) bahasa, (2) pengetahuan, (3) organisasi sosial, (4) peralatan hidup dan teknologi, (5) ekonomi atau mata pencaharian, (6) religi, (7) kesenian.  Kebudayaan itu berwujud nilai-nilai budaya, sistem budaya, sistem sosial, dan kebudayaan fisik. D. Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Perguruan Tinggi adalah satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi. Perguruan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program diploma, program sarjana, program magister, program doktor, dan program profesi, serta program spesialis, yang diselenggarakan berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia.  Perguruan Tinggi memiliki otonomi untuk mengelola lembaganya dengan tetap mengacu pada Tridharma Perguruan Tinggi. Pengelolaannya dilaksanakan berdasarkan prinsip akuntabilitas, transparansi, nirlaba, penjaminan mutu, dan efektivitas, serta efisiensi.  Klasifikasi dan pembidangan ilmu pengetahuan memperlihatkan perkembangan ilmu sampai dengan masa pembuatnya dalam konteks budaya tertentu tentang hakikat ilmu. Al-Farabi menyusun klasifikasi ilmu dengan sasaran tertentu.  Pertama, sebagai petunjuk ke arah berbagai ilmu, hingga para pengkaji memilih untuk mempelajari subjek-subjek yang membawa manfaat bagi dirinya.  Kedua, memungkinkan seseorang belajar tentang hierarki ilmu.  Ketiga, memberikan sarana menentukan sejauh mana spesialisasi dapat ditentukan secara sah.  Keempat, menginformasikan apa yang seharusnya dipelajari seseorang untuk menjadi ahli dalam suatu ilmu tertentu.  Ibnu Khaldun meneruskan klasifikasi tradisional kaum muslim terhadap ilmu pengetahuan sambil menambahkan sumbangan. Ia mendudukkan secara proporsional ilmu syar’iyah dengan ilmu-ilmu filosofis, dan mengkritik ilmu-ilmu yang secara sosiologis dan pragmatis menciptakan kesimpangsiuran, dan memiliki ambivalensi antara ilmu-ilmu syar’iyah dengan filsafat. Ketidakterbatasan ilmu pengetahuan, kemuliaan tanggung jawab untuk mencarinya, dan keterbatasan hidup manusia merupakan tiga realitas yang dipelajari umat Islam dari Al-Quran yang selalu memotivasi kalangan sarjana Muslim untuk membagi dan mengklasifikasikan atau mengkategorikan ilmu pengetahuan.  Al-Attas memberikan argumentasi bahwa kemunculan klasifikasi ilmu pengetahuan dalam Islam menjadi beberapa kategori umum bergantung pada berbagai pertimbangan, antara lain, pertama, berdasarkan metode mempelajarinya, dan kedua, berdasarkan pengalaman empiris, dan akal.  Munculnya klasifikasi ilmu secara filosofis merupakan usaha ahli-ahli ilmu menggaungkan berbagai cabang ilmu pengetahuan ke dalam kelompok-kelompok tertentu supaya mudah dipahami. Otak manusia selalu mencari yang mudah dicerna, di ingat, dan dibayangkan. Maka, fenomena-fenomena yang beraneka ragam digabungkan ke dalam kelompok-kelompok yang lebih sederhana, makin kecil jumlah kelompok makin baik, supaya lebih mudah dicerna oleh otak manusia.  Imam Suprayogo mengkategorikan ilmu pengetahuan menjadi empat:  (1) Ilmu-ilmu alamiah (natural science), terdiri atas ilmu biologi, fisika, kimia dan matematika. Keempat ilmu ini disebut sebagai ilmu dasar atau ilmu murni (pure science), kemudian berkembang ilmu-ilmu yang lebih bersifat terapan, seperti ilmu kedokteran, pertanian, kelautan, pertambangan, teknik, informatika, dan lain-lain.  (2) Ilmu-ilmu sosial yang terdiri atas sosiologi, psikologi, sejarah, dan antropologi.  (3) Ilmu dasar atau ilmu murni di bidang sosial yang selanjutnya berkembang menjadi ilmu-ilmu terapan, seperti ilmu ekonomi, pendidikan, hukum, politik, administrasi, komunikasi, dan seterusnya.  (4) Ilmu humaniora dengan cabang-cabangnya filsafat, bahasa, sastra, dan seni. Al-Quran mendorong manusia untuk menggali ilmu pengetahuan. Sejarah tentang alam semesta merupakan bagian integral penting ilmu pengetahuan dalam Islam. Ilmu ini menyelidiki aspek-aspek lahiriah dunia fisik dalam konteks bahwa semua benda adalah ciptaan Allah, dan manusia dapat menemukan tanda-tanda kebesaran-Nya melalui studi mereka.  Studi dalam semua ilmu pengetahuan dapat menghidupkan kembali kesadaran agama pencari ilmu, dan membuat hati mereka merasakan kebesaran dan keagungan Tuhan, lalu menjadikan mereka lebih bertakwa dan mencintai-Nya. Inilah metode Al-Quran untuk mengungkapkan fenomena dengan jelas di depan mata manusia, sehingga mereka dapat menyaksikan dengan mata kepala, dan berusaha memahami filsafat tentang ciptaan Allah swt secara bulat.   E. Inspirasi Al-Quran terhadap Aneka Ragam Ilmu Pengetahuan 1. Astronomi Allahulladzi rafa\'assamawati bighair \'amadin taraunaha...(QS ar-Ra\'d/13:2) 2. Antropologi, Arkeologi, dan Arsitektur Ya ayyuhannasuttaqu rabbakumulladzi halaqakum min nafsin wahidah... (QS an-Nisa\'/4:1) Afalam yasiru fil ardhi fayanzhuru kaifa kana \'aqibatulladzina min qblihim...(QS Ghafir/40:82) _Faka\'ayyin min qaryatin ahlaknaha wahiya zhalimatun fahiya khawiyatun \'ala \'urusyiha..._ (QS al-Hajj/22:45) 3. Biologi dan Botani Wahuwalladzi anzala minassama\'i ma\'an fa\'akhrajna bihi nabata kulli syai\'in...(QS al-An\'am/6:99) Subhanalladzi khalaql azwaja kullaha mimma tunbitul ardhu...(QS Yasin/36:36) 4. Geografi dan Geologi Afalam yasiru fil ardhi fatakuna lahum qulubun ya\'qiluna biha... (QS al-Hajj/22:45) Amman ja\'alal ardha qararan wa ja\'ala khilalaha anharan...(QS an-Naml /27:61) 5. Pertambangan Linnalladzina kafaru wamatu wahum kuffarun fslan yuqbala min ahadihim mil\'ul ardhi dzahaban walaiftada bihi...(QS Ali Imran/3:91) 6. Psikologi (QS al-Ma\'un/107) 7. Sosiologi (QS at-Takatsur/102) F. Penutup Al-Quran mengandung segala pengetahuan sebagai benih dan prinsip, termasuk kosmologi, dan pengetahuan tentang alam semesta. Al-Quran diturunkan untuk petani sederhana maupun ahli metafisika, dan mengandung berbagai tingkat pengertian bagi semua jenis pembacanya. Allah swt menjadikan Al-Quran sebagai “reformasi besar” kemanusiaan dengan kekuatan yang mempengaruhi setiap jiwa. Dia menjadikan manusia sebaik-baik umat setelah lama terbelakang dan tertinggal. Al-Quran adalah petunjuk Allah yang bila dipelajari akan membantu menemukan nilai-nilai yang dapat dijadikan pedoman bagi penyelesaian berbagai problem hidup. Apabila Al-Quran dihayati dan diamalkan akan menjadikan pikiran, rasa, dan karsa manusia mengarah pada realitas keimanan yang dibutuhkan bagi stabilitas dan ketenteraman hidup pribadi dan masyarakat. Ketika Nabi Muhammad saw ditanya tentang apa yang beliau lakukan agar terus dikenang oleh generasi-generasi sesudahnya, beliau menjawab, “Membaca Al-Quran.”   Daftar Pustaka Abbas Mahmud Al-‘Aqqad, Manusia Diungkap Al-Quran, Jakarta: Pustaka Firdaus, 1991. Abdullah Yusuf Ali, Quran Terjemahan dan Tafsirnya, Jakarta: Pustaka Firdaus, 1993.  Afzalur Rahman, Al-Quran Sumber Ilmu Pengetahuan, Jakarta: Rineka Cipta, 1992. Budhy Munawar-Rachman, (Ed.)., Kontekstualisasi Doktrin Islam dalam Sejarah, Jakarta: Paramadina, 1994. F. Schuon, Memahami Islam, Bandung: Pustaka, 1994. Imam Syafi’i, Ar-Risalah, Jakarta: Pustaka Firdaus, 1986.  Ismail Raji al-Faruqi, Tauhid, Bandung: Pustaka, 1988. __________ dan Lois Lamya Al-Faruqi, Atlas Budaya Islam, Bandung: Mizan, 2003. Malik Ben Nabi, Fenomena Al-Quran, Jakarta: Marja’, 2002. Muhammad Chirzin, Kearifan Al-Quran, Jakarta: Gramedia, 2021. __________, Kamus Pintar Al-Quran, Jakarta: Gramedia, 2021. __________, Fahrudin, Fatimah Fatmawati, Reformulasi Metode Tafsir Tematik, Yogyakarta: Q-Media, 2023.  Muhammad Fuad Abdul Baqi, Al-Mu’jamul-Mufahras li-Alfazhil-Quranil-Karim, Kairo: Darul Hadis, 1991. M. Dawam Rahardjo, Ensiklopedi Al-Quran: Tafsir Sosial Berdasarkan Konsep-konsep Kunci, Jakarta: Paramadina, 1996. (*)

Negara Berdasarkan Pancasila, Itulah Khilafah Model Indonesia

Oleh Ir Prihandoyo Kuswanto -Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila KHILAFAH telah menjadi momok di negeri ini. Ia seakan menjadi endemi, musuh bersama yang harus dilawan dan dimusnahkan. Hari ini, tenaga, pikiran, bahkan uang rakyat terkuras untuk urusan khilafah yang, sengaja atau tidak, ditempelkan pada kelompok radikal. \"Logika akal sehat, bukan khilafah yang harus menjadi musuh bersama kita, tetapi hadirnya individualisme, liberalisme, kapitalisme inilah yang menghancurkan Republik Indonesia.” Padahal, sejarah sebelum negara Indonesia ada Kerajaan Islam Mataram, dan di situ ada khilafah. Gubernur DIY sekaligus Sultan Kasultanan Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwana X mengatakan, bahwa, keraton Yogyakarta merupakan kelanjutan dari Khilafah Turki Utsmani. Sultan Turki Utsmani meresmikan Kesultanan Demak pada tahun 1479 sebagai perwakilan resmi Khalifah Utsmani di tanah Jawa. Ini ditandai dengan penyerahan bendera hitam dari kiswah Ka’bah bertuliskan La Ilaha Illa Allah dan bendera hijau bertuliskan Muhammad Rasul Allah. Hingga kini (kedua bendera itu) masih tersimpan baik di keraton Jogja. Terus akhirnya Indonesia anti-khilafah sebagai bentuk negara. Kudunya (harusnya) bahasanya jangan begitu. (Kamu bisa bilang), kami tidak setuju pada tafsir HTI terhadap konsep khilafah, tapi jangan khilafahnya yang kamu salahkan. Kalau khilafah yang disalahkan, bisa murtad kita terhadap Allah,” tegas Cak Nun. Ia juga bertanya-tanya, sejak kapan khilafah dimaknai sebagai sistem negara? Padahal saat konsep tersebut diturunkan, dunia belum mengenal negara, melainkan hanya kerajaan. Kesalahan umat Islam menafsirkan makna ‘khilafah’ itu, menurut Cak Nun, sangat berbahaya. Ironis sekali. Sekarang, khilafah sudah menjadi stempel (radikal) bagi siapa saja yang mendukungnya. Pemerintah pun menjadikan Khilafah sebagai musuh negara, karena dianggap akan menghancurkan sistem bernegara di Indonesia. Pemahaman yang jauh dari kebenaran. Kajian kami di Rumah Pancasila: Justru negara berdasarkan Pancasila itulah model Khilafah yang ditanamkan oleh pendiri negeri ini. Para pejuang itu tidak menjadikan Islam sebagai bendera yang harus dikerek ke atas, tetapi ‘api Islam’ yang dimasukan di dalam Pancasila. Ini buah pemikiran yang luar biasa. Khilafah dasarnya tauhid dan sistemnya majelis. Sedang negara berdasarkan Pancasila dasarnya KeTuhanan Yang Maha Esa (Tauhid ), sistemnya MPR (majelis). Khilafah menjalankan Syariah  Islam, sedang di negara berdasarkan Pancasila Syariah Islam dijalankan, mulai dari pendidikan seperti pendidikan dengan model Syariah dari TPQ sampai perguruan tinggi ada. Pun kehidupan muamalah, juga diatur kawin cerai, bagi waris, waqof, bahkan ada Pengadilan Agama Islam. Soal ibadah, pemerintah ikut mengatur haji-umroh, hari hari besar Islam juga diatur sesuai syariah. Ekonomi yang sedang berkembang ekonomi syariah, lembaga keuangan syariah. Lalu ada yang  bertanya: Bagaimana dengan qisas, hukum potong tangan, penggal kepala? Itu domain pemerintah bukan urusan umat. Jadi, jelas negara berdasarkan Pancasila, itu adalah khilafah model nusantara. Tidak perlu membenturkan Pancasila dengan khilafah. Harusnya pemerintah membangun narasi yang lebih pada persatuan bangsa. Bukan sibuk membuat stigma Islam dengan Khilafah, lalu dianggap radikal bahkan teroris, dan tidak boleh ada di bumi nusantara. Ini semua kerja sia-sia. Harusnya para petinggi negeri ini membaca sejarah dan melakukan dialog, kajian-kajian strategis yang membangun narasi keutuhan, bukan pecah belah pada umat (Islam). Karena cara stigma, islamophobia jelas membuat bangsa ini tidak utuh, bertentangan dengan persatuan Indonesia. Jadi? Bukan khilafah yang menjadikan ancaman bagi bangsa ini, sebab khilafah telah mengispirasi Pancasila. Mengapa begitu? Khilafah itu bicara tentang Tuhan, Manusia dan Alam semesta. Bukankah manusia diciptakan Allah sebagai Khalifahtulloh dengan tugas memimpin sekaligus menjaga alam raya. Amandeman Merusak Segalanya Pancasila juga bicara tentan Tuhan, Manusia dan Alam semesta. Ke-Tuhanan Yang Maha Esa bicara tentang Tuhan, tentang sifat sifat Tuhan bukan dzat Tuhan. Kemanusiaan Yang Adil dan beradab juga bicara tentang manusia harus bisa Adil. Jika manusia Indonesia bisa adil maka akan mampu membangun peradaban. Persatuan Indonesia juga bicara tentang alam semesta, tentang persatuan tanah air. Nah, sekarang ini, semua fondasi itu hancur. Bagi para pemerhati Pancasila dan pembela Pancasila, sangat paham bahwa amandemen UUD 1945 sudah menyingkirkan Pancasila, sehingga tidak lagi menjadi dasar negara.  Diubahnya sistem MPR menjadi sistem presidensial, jelas bertentangan dengan Pancasila. Ironi bukan? Mengapa? Pancasila sebagai dasar Negara, itu sistemnya permusyawaratan perwakilan sehingga kedaulatan rakyat dijalankan oleh MPR, maka, di MPR itulah duduk utusan-utusan golongan atas nama kedaulatan rakyat. Kemudian disusunlah politik yang dikehendaki rakyat, lalu disebut GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara). Setelah GBHN tersusun, kemudian dipilih presiden untuk menjalankan GBHN. Maka presiden adalah mandataris MPR. Presiden tidak boleh menjalankan politiknya sendiri atau politik golongannya. Kalau ada presiden sebagai petugas partai, itu adalah pelanggaran terhadap konstitusi. Sistem presidensial adalah sistem individual liberalisme, kekuasaan diperebutkan dengan kalah menang, banyak-banyakan suara, pertarungan, maka, lahir mayoritas yang menang, minoritas yang kalah. Ini sangat berbahaya, tidak dikehendaki oleh pendiri negeri ini. Sistem ini jelas bertentangan dengan Bhinneka Tunggal Ika. Mengapa? Sebab Bhinneka Tunggal Ika itu sistem keterwakilan, bukan keterpilihan. Hari ini kita masuk model demokrasi liberal, banyak-banyakan suara, maka, minoritas tidak akan pernah terwakili. Ini demokrasi liberal. Padahal Bhineeka Tunggal Ika, itu semua elemen bangsa harus terwakili. Sebab negara didirikan untuk semua, bukan untuk golongan apalagi untuk oligarki yang kaya raya. Pemilu kali ini, juga praktek dari demokrasi liberal. Bisa kita rasakan, bagaimana hilangnya Pancasila. Bahkan bangsa ini menjadi munafik, karena Pancasila yang basisnya kebersamaan, kolektivisme, tolong menolong, gotong royong, musyawarah perwakilan, tetapi faktanya justru liberal basisnya individualisme, pertarungan, kalah menang, kuat-kuatan, banyak-banyakan suara. Pancasila itu bukan kekuasaan diperebutkan dengan suara terbanyak, kalah menang, kuat-kuatan. Pancasila itu bukan sistem presidensial yang basisnya individualisme. Pancasila itu permusyawaratan perwakilan, onok rembuk yo dirembuk, begitulah istilah para pejuang kita. Maka, kekuasaan menghalalkan segala cara, berbohong, tidak jujur, curang itu jauh dari nilai-nilai Pancasila. Penulis sendiri tidak bisa membayangkan, jika negeri tercinta ini akhirnya harus di-balkan-kan. Artinya skenario amandemen UUD 1945, jelas akan berujung dengan pecahnya Indonesia. Ingat! Perjuangan umat Islam dalam sejarah telah mencatat resolusi jihad umat Islam untuk mempertahankan negara Proklamasi. Dengan heroik perang 10 Nopember 1945 yang mengorbankan ribuan suhada. Jangan biarkan negeri ini mendekati kehancurannya. Sadarlah bangsa ini tengah di persimpangan jalan. Tidak ada lagi rasa senasib dan sepenangunggan sesama anak bangsa. Semua itu akibat dari individualisme, liberalism, kapitalisme yang mencengkeram jagat poliitk kita. Jadi? Logika akal sehat, bukan khilafah yang harus menjadi musuh kita, tetapi hadirnya individualisme, liberalisme, kapitalisme inilah yang menghancurkan Republik Indonesia. Sadarlah! (*)