ALL CATEGORY

Partisipasi Pemilih di Jabar Tergolong Tinggi

Cirebon, FNN - KPU Jawa Barat menyatakan angka partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih pada Pemilu 2019 tergolong tinggi atau sekitar 82 persen dan diestimasikan meningkat dalam pelaksanaan Pemilu 2024.  \"Partisipasi di 2019 sudah melebihi tingkat partisipasi nasional 77,5 persen,\" kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat Reza Alwan Sovnidar di Cirebon, Sabtu.  Dari angka itu, jelas Reza, ada 18 persen masyarakat di Jawa Barat yang tidak datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggunakan hak pilih. Namun persentase tersebut bukan pemilih golput.  Menurut dia, ada berbagai macam alasan masyarakat tidak datang ke TPS untuk mencoblos misalnya karena sakit, dalam perjalanan jauh dan lainnya.  \"Kami tidak menyebut itu golput (golongan putih) karena beragam alasannya. Mudah-mudahan tidak bertambah (di 2024),\" katanya. Untuk menekan angka golput di Pemilu 2024, KPU Jawa Barat rutin menggelar edukasi dan sosialisasi terutama pada pemilih pemula yang didominasi generasi milenial serta generasi Z.  Reza menyebutkan dari 35,7 juta daftar pemilih tetap (DPT) di Jawa Barat, sekitar 7,5 juta jiwa merupakan pemilih pemula yang akan berusia 17 tahun saat Pemilu 2024 dilaksanakan.  \"Kami sosialisasi ke sekolah-sekolah dan kampus, atau kami mendatangi lokasi tersebut sebagai narasumber yang diundang,\" ujarnya.  Angka 35,7 juta DPT, kata dia, merupakan jumlah pemilih terbanyak di seluruh Indonesia untuk pelaksanaan pemilu tahun depan.  Melihat jumlah DPT yang tinggi, KPU Jawa Barat terus berusaha menekan angka golput di daerah supaya berkurang. \"Kami dari KPU Jawa Barat bertekad untuk meningkatkan angka partisipasi di Pemilu 2024. Mudah-mudahan bisa meningkat lagi,\" ucap dia.(ida/FNN)

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik Jelang Lengser

Jakarta, FNN | Masuknya putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengindikasikan Jokowi akan membawa serta keluarganya hengkang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). “Masuknya Kaesang ke PSI merupakan penetrasi dan sikap politik Jokowi jelang lengser dari kursi kepresidenan pada Oktober 2024 mendatang. Mungkin Jokowi merasa tidak nyaman jika tetap berada di PDIP,” kata analis politik Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting di Jakarta, Sabtu (23/9). Menurutnya, berbeda dengan dua mantan presiden setelah lengser masih mengendalikan partai politik. Megawati Sukarnoputri masih mengendalikan PDIP dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih mengendalikan Partai Demokrat. Setelah lengser Jokowi tentu tidak bisa seperti Megawati dan SBY yang memiliki partai. “Jokowi bukan siapa-siapa di PDIP setelah dia lengser, karena PDIP praktis masih dikuasai Megawati. Oleh karena itulah Jokowi perlu sebuah partai politik sebagai tempatnya berlabuh setelah lengser,” ujar dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas itu. Dikemukakan, pada saat lengser tahun depan, Jokowi masih berusia 63 tahun dan merasa masih bisa beraktivitas sosial dan politik. Sementara anak dan menantunya juga masih memungkinkan untuk terus berkiprah menjadi kepala daerah, baik sebagai walikota/bupati mapun gubernur. Langkah politik Jokowi, kata Ginting, bisa dibaca dari upaya pemerintahannya memajukan pelaksanaan pilkada dari November 2024 menjadi September 2024. Jika pilkada dilaksanakan pada November 2024, Jokowi sudah bukan lagi presiden, sehingga sulit untuk bisa ‘cawe-cawe’ secara politik.  “Putra Jokowi, Gibran Rakabuming tentu saja berpeluang untuk menjadi Gubernur Jawa Tengah atau pun DKI Jakarta jika Jokowi masih menjadi presiden. Begitu juga dengan menantunya Boby Nasution, berpeluang menjadi Gubernur Sumatra Utara. Itulah kemungkinan rencana politik Jokowi pada 2024,” kata Ginting. Jokowi Bisa Dipecat PDIP Menurut Selamat Ginting, sejak awal memang sudah ada tanda-tanda PSI akan menjadi kendaraan politik bagi keluarga Jokow, usai lengser dari kursi kepresidenan. Elite PSI beberapa kali menyatakan partainya tegak lurus dengan Jokowi. “Masuknya Kaesang ke PSI bisa dilihat pertama kali saat gambarnya terpasang di sejumlah ruas jalan Kota Depok, Jawa Barat.  Kaesang akan diusung PSI menjadi bakal calon walikota Depok. Itulah simbolisasi politik,” ujar Ginting. Dikemukakan, peristiwa Kaesang dengan simbol PSI tentu saja membuat PDIP tidak nyaman. Ternyata memang betul keluarga Jokowi tidak membantah Kaesang berlabuh ke partai dengan gambar tangan memegang bunga mawar putih.  Bergabungnya Kaesang ke PSI, kata Ginting, bisa mengubah konstalasi politik di PDIP. Lantaran dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai banteng mocong putih itu ada ketentuan agar satu keluarga harus berada di dalam partai yang sama. “Apakah Jokowi tidak tahu hal tersebut? Pasti tahu. Ketentuan itu ada di AD/ART PDIP nomor 25a. Jadi Jokowi sudah tahu risikonya bisa dipecat,” kata Ginting. Risiko politik itu, lanjut Ginting, belum lama ini terjadi pada Gubernur Maluku Irjen Polisi (Purn) Murad Ismail. Murad merupakan Ketua DPD PDIP Maluku dan istrinya menjadi calon legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN). Murad langsung dicopot dari posisinya sebagai Ketua PDIP Maluku dan sekaligus dipecat dari PDIP. “Jadi kita tunggu saja, apakah PDIP berani memecat Jokowi serta anaknya Gibran dan mungkin juga menantunya Boby,” ujar Ginting yang lama menjadi wartawan bidang politik dan militer. Peristiwa politik ini, lanjut Ginting, sekaligus memperlihatkan konflik Jokowi dengan Megawati tidak lagi bisa disembunyikan di bawah permukaan. Konflik terbuka ini akan berdampak pada sikap politik Jokowi pada pemilu 2024, kemungkinan tidak lagi berpihak ke PDIP. “Skenario politiknya, Jokowi akan mendorong PSI agar bisa lolos menjadi partai politik di parlemen sesuai ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4% pada Pemilu Legislatif 2024,” ujar Ginting.  Dalam waktu dekat, Ginting memperkirakan akan ada mutasi besar-besaran di PSI. Perubahan elite di partai itu dengan menempatkan orang-orang kepercayaan Jokowi, termasuk kemungkinan Kaesang akan dijadikan caleg PSI. Peluang itu masih ada selama daftar caleg tetap belum ditutup. (sws)

Jokowi Cerminan Presiden Korup dan Zalim, Layak Ditumbangkan Secara Paksa Sebelum Kekuasaannya Tamat

Oleh Faisal S Sallatalohy |  Pemerhati Politik SAMA halnya polemik perampasan lahan Warga Rempang oleh negara yang terus memanas. Tensi pertarungan pilpres 2024 makin tinggi. Langkah politik Istana yang dipimpin presiden Jokowi makin brutal dan lepas kendali.  Presiden seperti hilang kewarasan. Secara terbuka, Jokowi menunjukan ke publik, dirinya memanfaatkan lembaga inteligen negara sebagai alat politik praktis untuk memukul parpol dan elemen oposisi.  Jokowi mengaku telah memegang data intelijen tentang rahasia, mau kemana arah berbagai parpol.  \"Saya tahu dalamnya partai seperti apa saya tahu, partai-partai seperti apa saya tahu. Ingin mereka menuju ke mana juga saya ngerti\"  Pertanyaannya: Jokowi bertindak seperti itu atas arahan siapa ? Mau menyerang siapa ? Dan untuk mendukung siapa ?  Sejak awal Jokowi telah menunjukan kenyataan bobrok perilaku cawe-cawe dirinya dengan menggunakan kuasa jabatan sebagai kepala pemerintahan untuk mengintervensi urusan pilpres.  Jelas dan terang, Jokowi menunjukan dukungannya terhadap Ganjar yang diusung PDIP. Bahkan ikut campur dalam urusan pembentukan koalisi. Menggunakan politik sandera, Jokowi berusaha menekan sejumlah ketua partai untuk masuk dalam lokalisasi koalisi di bawah kendali dirinya.  Hasilnya, semua cara dilakukan. Tak peduli hilang etika, hilang moral politik bahkan menabrak konstitusi.  Gunakan data inteligen untuk menyandera dan mengobrak-abrik kedaulatan partai dan elemen oposisi, jelas merupakan ancaman serius bagi kebebasan politik kalangan sipil dan demokrasi Indonesia.  Dalam hal ini, Jokowi tidak bertindak mandiri. Jokowi bukanlah dalang. Dapat dipahami, Jokowi berdiri di belakang Ganjar. Eksesnya, manuvernya ini turut menyeret-nyeret nama PDIP.  Banyak yang menduga, data inteligen yang dipegang Jokowi berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan mengontrol parpol hingga mendukung bacapres Ganjar Pranowo.  Ganjar diusung PDIP. Ketua partainya Megawati. Segala bentuk manuver anggota partai demi kepentingan Pemilu, harus melalui arahan dan kendali ketua partai. Termasuk Jokowi. Anggota Partai PDIP. Tidak peduli statusnya sebagai presiden.  Apa maksud cawe-cawe jokowi ? Untuk melanjutkan kekuasaan diri dan golongannya lewat tangan Ganjar yang memang satu frekuensi dalam kepentingan politik. Ganjar adalah calon rekomendasi Jokowi. Di pundak ganjar, Jokowi meletakan harapan untuk tetap memiliki kendali atas kekuasaan ketika lengser.  Namun, saat ini, harapan Jokowi atas Ganjar sangat ditentukan Megawati sebagai ketua sekaligus pemilik partai. Jokowi harus manut, harus ikut arahan. Jangan bertindak di luar kendali Megawati jika tak ingin harapannya dirusak seketika.  Termasuk perilaku politik cawe-cawe Jokowi yang meunculkan polemik penggunaan data inteligen saat ini. Mustahil di luar kendali Megawati. Tidak mungkin Megawati tidak mengarahkan. Boleh jadi dalangnya adalah Megawati.  Dalam kaitan ini, makin jelas terlihat, model perilaku buas Megawati dan Jokowi yang memanfaatkan kuasa jabatan presidennya sebagai upaya untuk memenangkan kepentingan PDIP di pilpres 2024. Model intervensi kekuasaan menebar ancaman kepada parpol koalisi Prabowo agar tetap manut, serta koalisi Anies-Cak Imin demi memenangkan Ganjar.  Jokowi makin agresif bertindak. Memposisikan diri secara ilegal sebagai otoritas tunggal yang sangat powerfull. Apa saja yang dikehendaki wajib ditaati.  Namun di satu sisi, publik makin sadar dan gerah dengan perilaku kekuasaan Jokowi yang makin otoriter, semena-mena. Rakyat memang dibuat semakin tidak berdaya, parpol dan elemen koalisi dibuat terintimidasi lewat aneka manuver politik jahat Jokowi.  Tapi di satu sisi, langkah politik menyandera, mengancam dan menindas seperti ini akan memicu dendam masa depan yang makin melebar. Semua pihak yang terancam hari ini, akan makin ber-semangat membalasnya di masa depan.  Pada waktunya, Jokowi akan menjadi \"sitting duck\", bebek yang terduduk di lapangan terbuka untuk siap menjadi objek sasaran \"bedil\" musuh-musuh politiknya.  Pastinya, pengakuan Jokowi tentang data inteligen menyasar parpol adalah bentuk pelanggaran hukum serius. Kedaulatan politik masyarakat dilucuti ambisi politik pribadi presiden. Menjadi pesan terbuka adanya operasi teror inteligen seorang presiden secara ilegal.   Sungguh otak kediktatoran yang sangat kental. Perilaku mabok kekuasaan yang amat sangat. Apapun dilakukan. Termasuk mengendalikan perwira tinggi Polri dan TNI menyadap aktifitas politik rakyat dan parpol untuk melayani kepentingan politik praktis yang bersifat individual, kelompok dan golongannya semata.  Inilah ciri kekuasaan korup dan Zalim yang perlu ditumbangkan secara paksa sebelum masa baktinya selesai. (*)

Bubarkan Rezim Jokowi - Bentuk Presidium Pemerintahan Darurat

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Merah Putih  PERUBAHAN di Indonesia tinggal masalah waktu,  soal hari dan caranya - halus atau kasar - tidak ada yang bisa memastikan, perkembangan politiklah yang akan menentukan. Dalam  perpolitikan tidak pernah ada \"expert\", yang ada \"observer\".  Prof. Daniel M Rosyid (Gubes ITS Surabaya) menyentil bahwa \"Rezim Serampangan di P. Rempang, Kepri, menunjukkan watak asli rezim penguasa fir\'aunik model VOC saat ini\" Intimidasi  investor China berdalih investasi makin ganas dan membabi buta, termasuk investor China Xinyi Glass melalui komprador lokal telah mengorbankan masyarakat pesisir Melayu yang sudah lama menghuni pulau itu.  Setelah polisi, kini bahkan tentara ikutan menjadi instrumen penguasa untuk memaksakan kehendaknya, lagi lagi berdalih Proyek Strategis Nasional (PSN) yang justru nyata - nyata  melanggar Pembukaan UUD45. Rezim selalu melihat kekayaan daerah sebagai asset sementara penduduknya liability, terlilit utang negara yang mengerikan. Saat  bersamaan keadaan makin ironis, ketika bacapres dan caleg DPR nyaris diam seribu bahasa sibuk persiapan Pemilu 2024.  Warga negara RI dari semua suku manapun tidak bisa membiarkan cara- cara kekerasan seperti ini terjadi begitu saja tanpa dipersoalkan.  Ketika rakyat tuntut parpol- papol peserta Pemilu untuk menghentikan unjuk kekuasaan dan kebengisan di mana mana termasuk di P. Rempang agar  tidak terus kekejaman yang  memilukan, justru indikasi kuat terlibat bersekutu dengan penguasa kejam dan tiran. Parpol terus membisu hanya sibuk soal Capres / Cawapres, atur koalisi sana sini bergaya paling jumawa merasa sebagai pemilik kekuasaan. Ini saatnya rakyat bisa meminta bubarkan parpol di Indonesia untuk di tata ulang. Ambil alih senayan, kuasai dan bubarkan MPR dan DPR yang  hanya sebagai aksesoris dan lumpuh total. Ketika kekuasaan justru menjadi bagian kekuatan penjajah , rakyat memiliki gak, kuasa dengan  caranya hi sendiri sebagai pemilik kekuasaan membubarkan rezim penguasa saat ini.  Penguasa tidak lagi boleh berlindung atas nama mandat rakyat ketika rakyat mayoritas mencabut mandatnya yang di berikan saat pemilu. \"Bubarkan rezim Jokowi - bentuk pemerintahan darurat dalam bentuk Presidium Penguasa Darurat, cukup enam bulan untuk membentuk pemerintahan baru lewat pemilu,  negara kembali ke UUD 45 , pulihkan ekonomi dari cengkeraman para mafia Oligargi, cabut semua UU yang merugikan rakyat\" Tunda sementara Pemilu / Pilpres 2024 yang indikasi kuat sedang di kuasai dan dalam cengkeraman para mafia asing dan bandit yang membahayakan kedaulatan negara. (*)

Kemungkinan Dua Poros di Pilpres Bukanlah Isu bagi Anies

Jakarta, FNN - Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan menyebut bahwa kemungkinan dua poros pengusung di Pilpres 2024 bukanlah isu baginya.\"Kami konsentrasi kepada Koalisi Perubahan. Kita sudah solid, kita siap menyongsong Pemilu dan Pilpres. Jadi nanti apakah akan ada berapa pasang dan lain-lain bagi kami itu nonisu. Karena isunya bagi kita adalah bagaimana kita siap mengantisipasi,\" kata Anies Baswedan di Jalan Brawijaya X, Jakarta Selatan, Jumat.Anies mengatakan bahwa dia saat ini hanya fokus ke Pilpres 2024 dan menolak mengomentari terkait isu akan diduetkannya Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo.\"Ya bukan kita yang mengomentarinya dong, oke,\" ujarnya.Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat membuka peluang duet Ganjar Pranowo dengan Prabowo Subianto sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) pada Pilpres 2024.Menurutnya, dinamika politik menjelang Pilpres 2024 masih dinamis. Sebab, sebulan menjelang pendaftaran capres-cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih akan banyak dinamika politik yang dapat terjadi.\"Semua kemungkinan masih bisa, ya kan? Semua kemungkinan masih bisa,\" ujar Djarot di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (21/9).Kendati demikian, dia mengaku tak mengetahui apabila ada pembicaraan di internal PDIP soal duet Ganjar-Prabowo.Djarot kemudian mengungkit soal kemungkinan terjadinya Pilpres 2024 hanya diikuti oleh dua pasangan capres-cawapres seperti yang belakangan disebutkan oleh Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid dan Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi.Dia meyakini salah satu pasangan capres maju adalah yang didukung oleh PDIP yaitu Ganjar Pranowo.\"Yang pasti gitu ya, yang solid, itu PDI Perjuangan, bersama-sama dengan bekerja sama dengan PPP, Hanura, Perindo ya, kenapa? Karena kami bisa mendaftar, tapi yang lain itu masih dinamis ya. Jadi apa yang disampaikan oleh Pak Burhanudin, apa yang disampaikan oleh Pak Jazilul Fawaid, misalnya gitu ya, itu bisa saja,\" jelasnya.Tak hanya itu, Djarot juga tak menampik akan ada tiga pasangan capres-cawapres yang akan maju dalam ajang Pilpres 2024 seperti yang tampak seperti saat ini.\"Tiga poros bisa, dua poros juga bisa, yang sulit untuk terjadi itu adalah satu poros atau empat poros,\" ucap Djarot.Pada Rabu (20/9), bakal calon presiden (capres) PDIP Ganjar Pranowo juga membuka peluang berduet dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Pilpres 2024.\"Kalau politik itu, sebelum nanti ditetapkan di KPU semua peluang bisa terjadi,\" tambah Ganjar.(sof/ANTARA)

Kejanggalan dan Indikasi Pelanggaran Hukum: Rempang Eco City Wajib Dibatalkan

Oleh: Anthony Budiawan |  Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) PROYEK Rempang Eco City dikebut. Kejar tayang. Sampai nabrak peraturan. 1. Proyek investasi di Rempang mulai diangkat kembali oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) pada 2015. Kemudian dibahas cukup intens selama periode 2016-2021 oleh pemerintah pusat. Apa daya, payung hukum ketika itu sangat pelik untuk bisa memberi konsesi pengelolaan lahan satu pulau Rempang kepada investor. Karena, status kawasan pulau Rempang seluas sekitar 17.000 hektar merupakan hutan konservasi Taman Buru, dan hutan lindung. 2. Sebagian hutan Taman Buru kemudian dialihkan menjadi hutan produksi konversi pada 6 Juni 2018. Luasnya sekitar 7.562 hektar. BP Batam berharap diberikan hak pengelolaan lahan (HPL) atas kawasan tersebut. Tujuannya, agar dapat memberikan hak pengelolaan lahan kepada investor, yaitu PT MEG. 3. Di sini timbul kejanggalan pertama. Apa dasar persetujuan pengalihan atau pelepasan kawasan hutan taman buru tersebut. Apakah sudah ada hasil penelitian dari tim terpadu, sesuai ketentuan peraturan dan UU yang berlaku? Dan, kalau ada, bagaimana publik bisa akses terhadap dokumen hasil rekomendasi tim terpadu tersebut? Kalau tidak ada, berarti pengalihan kawasan hutan tersebut ilegal.    4. Karena, pasal 19 UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menyatakan, bahwa perubahan fungsi kawasan hutan harus berdasarkan hasil penelitian terpadu (ayat 1), dan untuk cakupan yang luas serta bernilai strategis harus dengan persetujuan DPR (ayat 2). Apakah Menteri Kehutanan sudah memenuhi semua ketentuan perundang-undangan ini?  5. Meskipun begitu, dasar hukum untuk mengubah peruntukan kawasan hutan produksi menjadi lahan komersial masih terkendala, sehingga belum dapat diberikan kepada investor, dalam hal ini PT MEG. 6. Pemerintah kemudian menerbitkan UU (Omnibus Law) No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja pada 2 November 2020. Klaster Kehutanan mengatur Penggunaan Kawasan Hutan untuk keperluan komersial, yang sebelumnya tidak bisa. 7. Pasal 38 UU Cipta Kerja memberi fasilitas untuk itu. Penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan (di luar kegiatan kehutanan) dapat dilakukan di dalam kawasan hutan produksi dan kawasan hutan lindung (ayat 1), tanpa perlu mengubah fungsi pokok kawasan hutan. Luar biasa saktinya UU Cipta Kerja! 8. Asal, pembangunan di luar kegiatan kehutanan tersebut dilakukan untuk kegiatan yang mempunyai tujuan strategis yang tidak dapat dielakkan. Seperti diatur di dalam Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan yang ditandatangani Jokowi pada 2 Februari 2021. Antara lain untuk kegiatan pembangkit listrik energi baru dan terbarukan (pasal 91 butir c), dan industri selain Pengolahan Hasil Hutan (pasal 91 butir i). Peraturan Pemerintah ini sangat sakti! 9. Butir terakhir ini, pada dasarnya, menyatakan bahwa semua kegiatan industri bisa masuk kawasan hutan tanpa perlu mengubah fungsi pokok kawasan hutan. Asal, kegiatan tersebut mempunyai tujuan strategis yang tidak dapat dielakkan. Sangat sakti. Apa arti tujuan strategis? 10. Kemudian, untuk kegiatan program atau proyek strategis nasional, UU Cipta Kerja membebaskan kewajiban PNBP kepada pemegang persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (Pasal 94 ayat (8) hutuf f). Maksudnya PT MEG? Luar biasa. 11. Malapetaka datang. Mahkamah Konstitusi (MK) putuskan UU Cipta Kerja inkonstitusional (bersyarat). Kalau dalam 2 tahun tidak diperbaiki, maka akan menjadi inkonstitusional permanen. MK juga perintahkan pemerintah menangguhkan semua kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta melarang pemerintah menerbitkan peraturan pelaksana UU Cipta Kerja tersebut. 12. Dua tahun berlalu tanpa ada perbaikan. UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta Peraturan Pelaksananya, PP 23/2021, menjadi inkonstitusional permanen per 2 November 2022. PP 23/2021 tersebut memang sudah tidak sah, karena MK melarang pemerintah menerbitkan peraturan pelaksana. 13. Rezim Jokowi, tepatnya Jokowi, nekat. Pada 30 Desember 2022, Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. PERPPU Cipta Kerja ini pada intinya sama dengan UU Cipta Kerja sebelumnya, UU No. 11/2020, yang dinyatakan inkonstitusional oleh MK. 14. Oleh karena itu, PERPPU Cipta Kerja dapat dimaknai sebagai pembangkangan terhadap perintah MK, dan otomatis melanggar konstitusi. Itu yang pertama. Selain itu, kedua, PERPPU Cipta Kerja juga melanggar konstitusi terkait dugaan rekayasa “Kondisi Kegentingan Memaksa” krisis ekonomi global, yang ternyata sampai sekarang tidak terbukti sama sekali. 15. Selain itu, pengesahan PERPPU Cipta Kerja menjadi UU No 6 Tahun 2023 oleh DPR juga cacat hukum. Karena, PERPPU tidak disahkan oleh DPR pada persidangan DPR berikutnya setelah penerbitan PERPPU. DPR baru melaksanakannya pada sidang berikutnya lagi. Cacat hukum. 16. Proyek Rempang sejak saat itu kejar tayang. April 2023, Xinyi International Investment Limited, perusahaan China berbasis di Hong Kong, menyatakan minat untuk investasi pabrik kaca dan pembangkit listrik berbasis solar panel di Rempang. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dengan sigap meluncurkan program Pengembangan Kawasan Rempang Eco City seluas 17.000 hektar, diberikan kepada pengembang tunggal, PT MEG. 17. 28 Juli 2023, Xinyi, PT MEG, dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, menandatangani MOU Proyek Eco City Rempang. Disaksikan oleh Jokowi. Investasi meliputi pabrik kaca, pembangunan pabrik solar panel, pembangkit listrik berbasis solar panel (PLTS), dan ekspor listrik ke Singapore, yang tentu saja melanggar hukum. Karena swasta tidak boleh jualan listrik.  18. Untuk mempercepat proses legalitas dan kejar tayang, Airlangga Hartarto kemudian memberi status Rempang Eco City sebagai Proyek Strategis Nasional pada 28 Agustus 2023. Absurd! Apanya yang strategis? Status Proyek Strategis Nasional ini rupanya hanya untuk mendapatkan izin penggunaan kawasan hutan Rempang, menggunakan UU Cipta Kerja yang terindikasi jelas melanggar konstitusi. 19. Status Proyek Strategis Nasional rupanya juga digunakan untuk mengosongkan kawasan Rempang dan mengusir masyarakatnya dari tanah leluhur mereka. Ini terjadi 5 September 2023, seminggu setelah mendapat status Proyek Strategis Nasional. 20. Pemberian status Proyek Strategis Nasional nampaknya melanggar UU Cipta Kerja itu sendiri. Pertama, Pelepasan Kawasan Hutan hanya dapat dilakukan setelah dilakukan penelitian (oleh tim) terpadu. Kedua, status Proyek Strategis Nasional hanya bisa diberikan untuk proyek Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN atau BUMD. 21. Bab X, Pasal 173 ayat (1) UU No 6 Tahun 2023: Pemerintah pusat atau pemerintah daerah …. bertanggung jawab dalam menyediakan lahan …. bagi proyek strategis nasional dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha milik negara, atau badan usaha milik daerah. 22. Artinya, pemerintah tidak boleh ikut campur menyediakan lahan untuk proyek Rempang Eco City yang dikelola swasta. Apalagi sampai mengusir warga setempat. Maka itu, pelepasan atau penggunaan kawasan hutan Rempang untuk proyek Rempang Eco City swasta jelas melanggar UU. 23. Pemberian lahan seluas satu pulau atau sekitar 17.000 hektar untuk satu investor Rempang Eco City juga melanggar UU No 5/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), yang berbunyi bahwa penguasaan tanah yang melampaui batas tidak diperkenankan (Pasal 7), dan dipertegas bahwa pemerintah wajib mencegah adanya usaha-usaha dalam lapangan agraria dari organisasi-organisasi dan perseorangan yang bersifat monopoli swasta (Pasal 13 ayat (2)). Bukannya mencegah, pemerintah malah memfasilitasi. Absurd! 24. Masyarakat Rempang didiskreditkan sebagai penduduk liar yang menyerobot lahan negara, sehingga boleh saja diusir, atau direlokasi secara dipaksa. Ternyata, kebanyakan dari mereka merupakan penduduk setempat secara turun temurun sejak ratusan tahun yang lalu. 25. Mereka saat ini tidak atau belum ada sertifikat, tetapi tidak berarti mereka bukan pemilik lahan yang mereka tempati. Mereka seharusnya, secara otomatis, diberikan hak milik atas lahan yang mereka tempati turun temurun, seperti bunyi Pasal 1, Bagian Kedua UUPA, hak eigendom atas tanah yang ada pada mulai berlakunya Undang-undang ini sejak saat tersebut menjadi hak milik. 26. Bahwa konversi lahan menurut UUPA ini sudah lewat batas waktunya, bukan berarti hak milik masyarakat hilang dan diambil negara. Pemerintah seharusnya proaktif mengkonversi lahan masyarakat (adat) tersebut menjadi sertifikat. Bukan sengaja mendiamkan. 27. Masyarakat Adat Rempang pernah mengajukan permohonan penetapan hak tanah (17/09/2020) kepada Kementerian ATR/BPN, tetapi tidak mendapat jawaban solutif. Jawaban pemerintah mempertahankan status quo. 28. Menimbang indikasi pelanggaran-pelanggaran di atas, proyek Rempang Eco City layak dibatalkan, dan bahkan digugat. --- 000 ---

Waketum Gerindra Tidak Memaksakan Wacana Duet Prabowo-Ganjar

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan pihaknya tidak akan memaksakan diri dalam menanggapi wacana duet Prabowo Subianto dengan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.\"Tentu kita tidak akan memaksakan diri, enggak mungkin dalam satu koalisi ada dua capres,\" kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.Sebab, kata dia, Partai Gerindra telah memutuskan Prabowo Subianto untuk maju sebagai bakal capres, yang kemudian didukung pula oleh partai-partai politik lain yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).Begitu pun, lanjut dia, dengan PDI Perjuangan yang telah memutuskan untuk mengusung Ganjar Pranowo sebagai bakal capres. \"Kami mencalonkan Pak Prabowo sebagai capres, itu keputusan resmi partai dan sekarang didukung oleh beberapa partai politik. Pak Ganjar juga demikian adanya, ditetapkan oleh rekan-rekan PDIP sebagai capres,\" ujarnya.Dia lantas menegaskan bahwa pihaknya akan tetap memajukan Prabowo sebagai bakal capres, bersamaan dengan dukungan KIM yang kian solid.\"Koalisi ini sudah semakin solid. Apakah akan nanti dua poros, tiga poros ya kami ikut saja yang mana, yang jelas Pak Prabowo akan tetap maju sebagai capres,\" tuturnya.Untuk itu, pihaknya belum dapat menemukan solusi terkait hal tersebut apabila wacana duet Prabowo dengan Ganjar direalisasikan. \"Itu (penentuan capres) sudah keputusan resmi partai masing-masing. Itu yang saya belum ada pemikiran, kami belum kepikiran bagaimana solusinya, ya,\" ucapnya.Meski demikian, Habiburokhman memandang bahwa Partai Gerindra dan PDIP memiliki kemiripan secara ideologis dan kesamaan sikap untuk melanjutkan program pemerintahan Presiden RI Joko Widodo.Sehingga, lanjut dia, apabila Prabowo pada akhirnya berkontestasi melawan Ganjar pada Pilpres 2024 maka kompetisi pun akan berlangsung dalam semangat persaudaraan.\"Jadi kalau toh kita akhirnya bisa bertanding, bertanding-nya pun dalam semangat persaudaraan karena frekuensi besarnya sama,\" kata dia.Sebelumnya, Politikus PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus mengatakan bahwa peluang Ganjar Pranowo untuk menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) nyaris mustahil terjadi pada Pilpres 2024 sebab mantan Gubernur Jawa Tengah itu telah diamanatkan partai-nya untuk menjadi capres.\"Saya kira nyaris mustahil menjadikan Mas Ganjar sebagai cawapres karena beliau sudah ditetapkan menjadi capres. Belum pernah ada preseden-nya PDI Perjuangan, apalagi Ibu Megawati, untuk menarik keputusan apalagi menurunkan derajat penugasan,\" kata Deddy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.Sementara itu, Kamis (21/9), Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani mengatakan peluang Ganjar Pranowo berpasangan dengan Prabowo Subianto mungkin saja dalam dinamika politik Pilpres 2024.\"Ya, mungkin-mungkin saja, dinamika yang ada di politik ini selalu memungkinkan kami untuk selalu bersilaturahmi dan bertemu dengan sesama anak bangsa untuk bisa menyepakati hal-hal yang akhirnya kami sepakati bersama bahwa ini adalah yang terbaik bagi bangsa dan negara,\" kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.Walaupun demikian, dia menilai PDI Perjuangan melihat lebih dulu dinamika politik yang berkembang selama sebulan ke depan.(sof/ANTARA)

Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas, Gibran Bersedia Mengikuti Aturan

Solo, FNN - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan bersedia mengikuti aturan terkait dugaan pelanggaran netralitas sebagai kepala daerah menjelang Pemilu Serentak 2024.\"Ya, sudah, saya ngikutin aturan saja,\" kata Gibran di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Jumat.Dia pun bersedia mengikuti arahan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) apabila dia terbukti melakukan pelanggaran terkait netralitas.\"Apa pun keputusannya, saya mengikuti dari Bawaslu. Siap (menerima sanksi),\" kata putra pertama Presiden Joko Widodo itu.Terkait dugaan pelanggaran oleh Gibran, Bawaslu RI menegaskan bahwa kepala daerah yang menyatakan dukungan dan mengajak masyarakat mendukung bakal calon presiden (capres) tertentu termasuk melanggar Pasal 283 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan pihaknya telah mengkaji dan menganalisis video terkait kepala daerah yang menyatakan dukungannya kepada pihak tertentu itu dari perspektif hukum.\"Peristiwa soal dukungan kepala daerah terhadap salah satu tokoh yang digadang-gadang menjadi bakal calon presiden, itu kan kemudian kami lakukan kajian hukumnya, kami analisis juga. Dalam kajian hukum kami, itu melanggar Pasal 283,\" kata Lolly.Sebelumnya, beredar video ajakan Gibran agar masyarakat mendukung bakal capres Ganjar Pranowo.Anggota Bawaslu Kota Surakarta Poppy Kusuma Nataliza mengatakan video dukungan oleh kepala daerah, termasuk oleh Gibran, sedang ditangani oleh Bawaslu RI.\"Jadi, karena lokus deliknya bukan ada di Surakarta, maka kemudian diambil alih oleh Bawaslu RI dan ditangani di sana. Karena itu, bukan kami yang menangani dan memproses. Ya, tentu kami menghormati,\" ujar Poppy.(sof/ANTARA)

Ganjar Pranowo "Irit Bicara" Soal Wacana Duet Dengan Prabowo

Surabaya, FNN - Bakal calon presiden Ganjar Pranowo \"irit bicara\" soal wacana dirinya yang diduetkan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.\"Kata siapa,\" ucap Ganjar singkat seusai menghadiri \"Silahturahmi Kebangsaan\" dengan para pendeta di salah satu hotel di Surabaya, Jumat.Ganjar tak memberikan tanggapan lebih lanjut terkait wacana tersebut. Dia hanya melayangkan senyuman kepada awak media.Mantan Gubernur Jawa Tengah itu juga memilih bergegas untuk meninggalkan hotel tempat lokasi acara, sembari melayani permintaan foto tamu undangan yang menghadiri acara tersebut.Diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Puan Maharani, pada Kamis (21/9) mengatakan peluang mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berpasangan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai sesuatu yang mungkin saja terjadi dalam dinamika politik Pilpres 2024 untuk mencapai yang terbaik bagi bangsa dan negara.Hal itu disampaikan Puan saat saat memberikan pernyataan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.Meski demikian, dia menyebut akan melihat dinamika politik selama satu bulan ke depan untuk menakar peluang kemungkinan tersebut.Puan mengatakan bahwa pihaknya juga selalu membuka komunikasi dengan Partai Gerindra maupun partai politik lain, seperti dirinya bertemu dengan Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar Lodewijk F. Paulus di DPR RI.Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(sof/ANTARA)

Setelah Rempang, Kini Gorontalo: Konflik Agraria Adalah Gagalnya Pemerintah Memberi Sinyal bahwa Lingkungan Akan Dipelihara

Jakarta, FNN - Setelah demo di Rempang yang belum juga reda, kemarin demo yang berakhir dengan kericuhan kembali terjadi. Kali ini kericuhan terjadi akibat demonstrasi yang digelar oleh ratusan penambang di kantor bupati Pohuwato, Gorontalo, Kamis (21/9/2023). Dalam demo ini, massa membakar kantor bupati Pohuwato dan merusak fasilitas di perusahaan tambang emas milik Pani Gold Project. Fasilitas pemerintah yang dirusak massa di antaranya, kantor bupati, kantor DPRD Pohuwato, dan rumah dinas Bupati. Demonstran yang tergabung dalam Forum Persatuan Ahli Waris IUP OP 316 dan ahli waris penambang Pohuwato di kawasan perusahaan Pani Gold Project menuntut agar Pani Gold Project mengembalikan lokasi warisan leluhur masyarakat penambang Pohuwato dan mendesak agar Pani Gold Project menghentikan aktivitas penambangan dan menyelesaikan ganti rugi lahan yang menjadi hak penambang. “Ya, saya kenal ciri-ciri atau potensi yang kita sebutkan contingues  effect, efek berantai dari kasus-kasus  eksploitasi yang memang tak tertahankan. Bahkan, kita bisa bayangkan misalnya karena Presiden Jokowi sudah mau lengser, maka banyak pengusaha yang menyodorkan izin baru dan mumpung masih ada Presiden Jokowi maka mungkin sekali bisa dipercepat,” ujar Rocky Gerung dalam diskusi di kanal You Tube Rocky Gerung Official edisi Jumat (22/9/23). Jadi, lanjut Rocky, semua ini berawal dari keinginan untuk memanfaatkan situasi yang memungkinkan akumulasi dari para pemodal ini tumbuh di akhir masa jabatan presiden. Tetapi, pada saat yang sama ekonomi Indonesia memburuk sehingga daya beli berkurang terus, sehingga ekonomi untuk bertahan hidup akhirnya dimanfaatkan oleh rakyat untuk ambil sisa-sisa tambang atau hasil hutan. Karena energi makin mahal maka ada perambahan hutan. “Jadi, konflik agraria ini adalah fungsi dari gagalnya pemerintah memberi sinyal bahwa lingkungan akan dipelihara. Saya berkali-kali datang ke Gorontalo, Palu, Poso dan saya merasakan bahwa marah betul rakyat. Demikian juga yang ada di Manado sana,” kata Rocky. “Jadi, kita mulai melihat bahwa ini bukan sekadar kemarahan yang tiba-tiba muncul karena ada penggusuran, tapi kemarahan yang sifatnya struktural yang terjadi sebagai ekses dari kebijakan Presiden Jokowi yang menomorsatukan para pemain di industri ekstraktif ini, dan menganggap bahwa rakyat itu harus ikuti pola yang sudah ditetapkan melalui perjanjian antara kekuasaan dan oligarki,” lanjutnya Rocky juga mengatakan bahwa keadilan sosial akhirnya tumbuh dalam bentuk protes dan itu yang terjadi di Gorontalo kemarin. Kasus serupa akan tumbuh lagi di tempat yang lain, potensi yang ada di Ambon, Halmahera, bahkan di Sulawesi Tenggara. “Jadi, ini satu keadaan yang memang disediakan oleh sejarah, yaitu momentum untuk protes. Jadi jangan lagi dianggap ini diprovokasi. Yang memprovokasi itu ketidakadilan sosial>” ungkap Rocky.   Bahwa yang dibakar oleh warga adalah kantor Bupati dan DPRD, sepertinya hal itu terjadi karena izin-izin tambang seperti ini biasanya melibatkan penguasa daerah dan DPRD, yang hamper selalu tidak berpihak kepada rakyat. Itu sepertinya yang mungkin perlu digarisbawahi. “Betul, kan untuk jumlah tertentu itu izinnya langsung dikeluarkan oleh Pemerintah Derah, oleh Gubernur. Itu kemudian di-inline-kan dengan omnibuslaw, disatukan dengan undang-undang minerba. Jadi, paket-paket perundang-undangan ini yang kita tahu itu dibeli atau diijon oleh para pemodal. Dan mereka tahu bagaimana mengendalikan itu,” ujar Rocky. Dua orang di Jakarta bisa bersekongkol untuk mengatur regulasi di Gorontalo, kata Rocky, lalu diupayakan supaya pelan-pelan rakyat itu harus minggir dari tanah garapan nenek moyangnya atas nama industri strategis. Tetapi, hak-hak yang melekat dari awal pada tanah yang seringkali kita terangkan bahwa tanah itu adalah bagian napas dari manusia. Bahkan, di dalam pikiran modern sekarang itu tidak boleh satu orang pun punya tanah, apalagi negara punya tanah. “Jadi, biarkan tanah itu jangan dikuasai karena di bawah tanah itu ada kehidupan, di dalam tanah itu ada mineral. Ketika orang meninggal, orang itu dikubur dalam tanah dia berubah jadi mineral, menyatu lagi dengan sistem kimia bumi. Jadi, banyak betul cara baru untuk menghargai tanah dan kehidupan di atasnya atau kehidupan di dalamnya,” ujar Rocky. “Sekali lagi, yang saya terangkan berkali-kali, ketika negara menginfiltrasikan market ekonomi menjadi market society maka terjadi akumulasi kebencian, karena dianggap bahwa akumulasi yang dilakukan atau eksploitasi yang dilakukan oleh perusahaan besar itu, sama sekali tidak menetes kepada mereka yang sudah menambang secara tradisional berabad-abad. Jadi, ketidakailan sosial langsung terbaca pada efek mereka yang bahkan cemas karena begitu ada nama perusahaan besar itu artinya potensi untuk diusir,” ujar Rocky dalam diskusi yang dipandu oleh Hersubeno Arief, wartawan senior FNN. (sof)