ALL CATEGORY

Mempercepat Hak Angket Mahkamah Konstitusi

Oleh Juju Purwantoro | Advokat  INTERUPSI yang dilakukan  Masinton Pasaribu anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan, dalam rapat Paripurna DPR RI, selasa (31/10/2023) menimbulkan polemik secara politis. Masinton mendorong agar anggota DPR dapat menggunakan \'Hak Angketnya\', terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) atas putusannya soal batasan usia Cawapres. Apakah hanya lembaga elsekutif (presiden) yang bisa dijadikan obyek hak angket DPR.  Sebagai lembaga tinggi negara, DPR (legislatif) memiliki fungsi dan kewenangan dalam pengawasan dan kontrol (chek and balance) terhadap pihak eksekutif. Dalam hal khusus/ tertentu DPR juga bisa saja melakukan fungsi kontrolnya secara \'terbatas dan khusus\' atas pelaksanaan fungsi lembaga peradilan (yudikatif).   Sistem pemerintahan dan ketatanegaraan kita sesungguhnya tidak menganut sistim pemisahan kekuasaan (separation of power) secara mutlak, tetapi adalah pembagian kekuasaan (distribution of power). Hal itu tentu bisa saja dilakukan sepanjang  tidak bertentangan dengan ; peraturan perundangan terkait, konflik kepentingan (conflict of interest),  intervensi dan tetap menjaga independensi lembaga tinggi negara masing- masing. Usul Masinton tentang Hak Angket tersebut, menjadi pro dan kontra dikalangan anggota DPR, pejabat publik dan tokoh masyarakat. Hal itu tentu saja tidak bisa dilepaskan dari kepentingan politik (politic interest) masing- masing partai politik dalam fraksi-fraksi di DPR, terutama dalam ketentuan dan mekanisme pemilu Pilpres 2024. Prof.Jimly Asshiddiqie, juga berpendapat, Rabu, (1/11), gedung MK, Jakarta Pusat, yang menilai pernyataan Masinton masuk akal, ada gunanya apabila putusan MK terkait batas usia capres-cawapres dibatalkan. Perkara MK No.190/2023 tentang permohonan batas usia minimum calon wakil presiden, yang melibatkan ketua hakim MK Prof.Anwar Usman, sebagai ketua majelis. Permohonan tersebut terkait usia minimal Cawapres 40 tahun, tentu akan melibatkan kepentingan Gibran Rakabumi Raka sebagai Cawapres yang  juga sebagai kerabat/ keponakan isteri ketua MK Anwar Usman, sehingga akan timbul benturan kepentingan (conflict of interest). Sejak awal berkas permohonan diajukan dalam persidangan tersebut, sejatinya Anwar Usman haruslah bisa menyadari untuk menghindarinya dengan mengundurkan diri sebagai hakim ketua dengan tidak ikut menyidangkannya. Hal itu sesuai \"UU Nomor 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman\", Pasal 17 Ayat 3 dan 4 dijelaskan; \"ketua majelis hingga hakim anggota harus mengundurkan diri jika ada hubungan kekeluargaan dalam perkara yang ditangani.\" Masalah itu berakibat hukum (ayat 5 dan 6), keputusan dinyatakan tidak sah jika melanggar ketentuan tersebut, dan terhadap hakim atau panitera yang bersangkutan dikenakan sanksi administratif atau dipidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. Oleh karenanya mengacu putusan MK No.190/2003 tersebut, secara normatif formal pasangan Prabowo Subianto dan Gibran sebagai Capres-Cawapres harus batal demi hukum, melekat juga pendaftaran mereka sebagai pasangan ke KPU.  Perihal hak angket anggota DPR, sesuai pasal 177  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2009  tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mengatur bahwa untuk mengajukan hak angket, diperlukan \"minimal 25 anggota parlemen dan lebih dari satu fraksi.\"  Hak angket tentang batasan usia minimal Cawapres yang diinisiasi oleh Masinton, bisa dikaitkan dengan pasal 79 ayat (3) UU No.17/ 2015 tentang MD3. Ketentuan itu  mengatur : Hak angket sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan/atau kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Jadi bisa ditafsirkan, tidak ada batasan eksklusif atau limitasi hanya (lembaga eksekutif) saja sebagai pihak atau lembaga tinggi negara yang dapat diselidiki DPR melalui Hak Angket. Demi penegakkan hukum dan keadilan sebagai negeri demokrasi, usulan Masinton wajib didukung. Hal itu terkait sistem ketatanegaraan substansial, karena terkait proses pemilu Capres dan Cawapres, dalam rangka demi melaksanakan kepentingan bangsa dan negara paralel dengan konstitusi UUD 1945. (*)

Mahfuz Sidik Prediksi Hoaks dan Ujaran Kebencian akan Terjadi Lompatan Besar Mulai November Ini

JAKARTA | FNN  - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu menginisiasi pembentukan Satuan Gugus Tugas Khusus Keamanan Informasi Pemilu 2024. Hal ini pelu dilakukan untuk menjaga keamanan informasi pemilu dari serangan cyber terhadap proses penyelenggaraan Pemilu 2024. \"Nampaknya penyelenggara pemilu dalam hal ini, KPU dan Bawaslu perlu menginisiasi terbentuknya satu gugus khusus, yaitu Gugus Tugas Keamanan Informasi Pemilu. Gugus tugas ini tidak hanya untuk mengantisipasi hoaks, framing ujaran kebencian, tetapi dalam pengertian yang luas, yaitu menjaga keamanan informasi pemilu,\" kata Mahfuz dalam keterangannya, Jumat (3/11/2023). Hal itu disampaikan Mahfuz Sidik dalam diskusi \'Dialektika Demokrasi dengan tema \"Bersama Mencegah Hoaks dan Kampanye Hitam Jelang Pilpres 2024\" di Media Center, Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/11/2023) sore. Menurut Mahfuz, gugus tugas ini nantinya bisa melibatkan Dewan Pers, KPI, BSSN, Polri dan pihak terkait lainnya untuk melakukan patroli cyber dalam rangka  melakukan penegakkan hukum (Gakkum) terhadap disinformasi Pemilu 2024. \"Saya khawatir banyaknya hoaks-hoaks sekarang ini akan menjadi gangguan besar pada pemilu 2024. Dan yang lebih penting kita bersama punya tanggung jawab sosial memberikan literasi kepada masyarakat. Jangan sampai kita ikut membodohi masyarakat dengan disinformasi di media sosial,\" katanya. Mahfuz menegaskan, gugus tugas tersebut diperlukan, karena regulasi kita yang mengatur dunia digital saat ini sudah tertinggal 10 tahun.  \"Dunia digital ini sudah berjalan di tengah-tengah kita,  dan merangsek ke semua aspek kehidupan termasuk dalam kehidupan politik dalam 10 tahun terakhir secara sangat progresif,\" ujarnya. Mantan Ketua Komisi I DPR ini berpandangan bahwa,  regulasi penyiaran Indonesia tidak mampu menjangkau penyebaran-penyebaran hoaks yang dilakukan oleh televisi (TV) berbasis internet.  \"Sekarang ini banyak TV-TV yang platformnya internet. Ketika dia menyebarkan hoaks, siapa stakholder atau pemangku kepentingan yang bisa menegakkan regulasi, apakah Dewan Pers atau KPI, kan nggak ada sekarang,\" ujar Mahfuz.  Akibat regulasi penyiaran yang tertinggal 10 tahun itu, kata Mahfuz, membuat banyaknya sampah-sampah digital, yang bisa \'digoreng\' menjadi isu hoaks dan ujaran kebencian menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.  \"Ini sekarang yang menjadi rumit dan menjadi ruwet, karena memang basis regulasinya yang memang tidak lengkap,\" katanya.  Dengan banyak hoaks dan ujaran kevencian bertebaran di dunia maya, menurut Mahfuz, KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara akan kesulitan untuk melaksanakan pesta demokrasi ini secara riang gembira. \"Apalagi kalau lihat diksi tentang pemilu sekarang yang telah bergeser dari pesta menjadi kompetisi atau kontestasi. Jadi dua kata diksi ini, yang selalu akrab di telinga kita saat ini\" katanya. Sehingga ketika kata diksi kompetisi dan kontestasi itu, menjadi persepsi besar tentang pemilu, maka faktor yang akan menentukan adalah seberapa kuat dan kerasnya kompetisi dan kontestasi itu,  akan berlangsung di lapangan. \"Apa faktornya, menurut saya, adalah adanya power struggle (perebutan kekuasaan) yang ikut pertarungan kekuasaan di Pilpres 2024. Bobot pertarungannya akan semakin sengit, apabila dari satu kekuatan politik itu, adu power strategi. Misalnya kalau saya baca di media ada pertarungan antara Ibu Megawati dan Pak Jokowi,\" katanya. Pertarungan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo ini, katanya, merupakan satu kompetisi atau kontestasi power struggle.  \"Pertarungan tersebut semakin keras dalam ruang digital, maka rasanya serangan pertarungan di dunia digital ini, menjadi tidak bisa terelakan,\" ujarnya. Karena itu, tidak mengherankan apabila ada peningkatan jumlah hoaksi selama Periode Januari 2023 hingga Oktober 2024  seperti dilaporkan Kementerian Kominfo dan Mabes Polri.  \"Saya prediksi pertarungan cyber melalui hoaks, ujaran kebencian akan terjadi lompatan yang sangat tajam dalam perang di dunia digital pada bulan November ini. Saya kira disinilah pentingya kita memahami, menyadari dan memitigasi, karena apa konsekuensi, resiko atau cost yang harus kita bayar secara secara kolektif bisa seperti Pemilu 2019, yakni pembelahan sosial dan polarisasi,\" katanya. Jika melihat tren kenaikan hoaks dan ujaran kebencian saat ini, ada beberapa hal yang melatarbelakangi. Antara lain adanya pemilih di kalangan generasi Z dan milenial yang mencapai 55 persen lebih, yang sehari-hari tidak bisa lepas media sosial atau gadget. Sementara mereka menjadi target bidikan suara dari para calon presiden, calon wakil presiden, calon legislatif dan partai politik, serta para tim sukses.  \"Mereka ini akan disuguhi disinformasi melalui media sosial mengenai power struggle, pertarungan yang keras untuk menggaet pemilih yang 50% dari generasi Z dan milenial ini,\" katanya. Ia melihat penyedia jasa hoaks dan ujaran kebencian menjelang Pemilu 2024 ini akan hidup lagi, meskipun mereka telah pecah kongsi.  \"Kita perlu hati-hati menyikapi hal ini, karena mulai ada narasi yang dikembangkan mengenai potensi kecurangan, terlepas dari situasi dan kontroversi proses politik sekarang. Ini akan menjadi opini umum, akan menjadi bumbu yang paling sedap untuk proses disinformasi di dunia digital,\" katanya. Ia mengingatkan disinformasi digital saat ini telah melibatkan kemajuan kecerdasan buatan atau artificial Intelligence (AI) seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, ketika ada informasi tiba-tiba Presiden Jokowi mahir berbahasa Mandarin. \"Ketika hal ini didengar saudara-saudara saya di majelis taklim di masjid, kalau Presiden Jokowi ngomong Bahas Mandarin, persepsinya bisa berbeda. Tun kan bener, dia sangat dekat dengan China, dengan Tiongkok. Tetapi beberapa hari kemudian kita lihat ternyata Presiden Jokowi juga sangat mahir Bahasa Arab, jadi bingung lagi kita,\" katanya. Artinya, penggunaan AI untuk memproduksi hoaks dan ujaran kebencian akan meningkat menjelang Pemilu 2024.  Inilah yang membedakan antara Pemilu 2024 dengan Pemilu 2019 lalu. \"Jadi dari sisi produk yang dihasilkan sudah menggunakan Artificial Intelligence (AI). Produknya akan banyak menggunakan produk audio visual atau video yang mulai disebarkan di media sosial untuk merangsang, mestimulasi emosional masyarakat. Kita perlu memitigasi dan mewaspadai bersama, jangan mengambil keuntungan dari situasi ini. Ingat pembelahan politik pasca Pemilu 2019, itu cost yang kita tanggung,\" pungkasnya. (Ida)

Pertarungan Politik: PDIP Kena Karma Perjanjian Baru Tulis

Oleh Prihandoyo Kuswanto | Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila GEGAP gepintanya perpolitikan pilpres kali ini semakin seru dengan adanya kasus Keputusan Mahkamah Konstitusi yang membuat seluruh lapisan masyarakat marah, mulai dari para pakar politik, pakar hukum menuduh perbuatan itu merusak hukum di negeri ini. Memang agak aneh di negeri ini keputusan MK dianggap luar biasa merusak demokrasi sehingga 16 profesor akhli hukum ikut mengecam, tetapi tidak bersuara ketika UUD 1945 diganti dengan UUD 2002  yang jauh lebih dasyat daya rusaknya. Semua itu PDIP yang harus bertanggungjawab terhadap rusaknya tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini termasuk yang terjadi dengan keputusan MK. Mengapa? Sebab motor dari penggantian UUD 1945 dan Pancasila dengan UUD 2002 dengan dasar liberalisme dan  kapitalisme  adalah ketua fraksi PDIP Yakob Tobing, sehingga tatanan kenegaraan berubah menjadi seperti sekarang ini. Kemudian dilahirkan banyak lembaga seperti KPK, MK, tetapi nyatanya lembaga-lembaga tersebut justru tidak bisa diharapkan justru menjadi alat perusak kehudupan hukum dinegeri ini. Pertarungan politik semakin seru,  Jokowi sudah menjadi kekuatan besar dan melebihi kekuatan PDIP di DPR , PDIP pun berteriak menuduh Jokowi berkhianat. Akan tetapi bukannya kalau soal berkhianat PDIP jagonya? Jangankan soal Perjanjian Batu Tulis, terhadap Soekarno saja berani berkhianat dengan mengganti UUD 1945 yang berakibat pada hilangnya negara yang diproklamasikan Soekarno Hatta 17 Agustus 1945. itu sama artinya mencabut gelar Proklamator pada Siekarno Hatta. Apa mereka sadar yang telah dilakukan itu?  Begitu juga dengan perjanjian Batu Tulis begitu mudah dikhianatk.  Jadi jangan mengeluh kalau sekarang dikhianati oleh Jokowi. PDIP harus melakukan instropeksi terhadap kelakuan politik selama ini. Harusnya PDIP dan Megawati sadar apa yang terjadi selama ini segerah membangun kesadaran untuk kembali pada UUD 1945 dan Pancasila. Cara itulah untuk meminta maaf pada pendiri negeri ini meminta maaf pada Soekarno Hatta, tidak cukup membangun patung di semua kota, sementara negara yang diperjuangkan puluhan tahun dengan harta darah nyawa. Kamu hancurkan dengan mengganti UUD 1945 dengan Dasar Negara Pancasila menjadi UUD 2002 dengan dasar liberalisme dan kapitalisme. Perjanjian Batu Tulis merupakan ikrar Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketum Gerindra Prabowo Subianto yang diteken keduanya pada 16 Mei 2009.  Prabowo awalnya ingin peran wakil presiden dikuatkan laiknya perdana menteri. Mega menolak usul itu karena dianggap menentang konstitusi. Prabowo menerima kesepakatan karena diberi janji bakal disokong menjadi presiden pada Pemilu 2014. Berikut ini isi perjanjian Batu Tulis satu dekade lebih silam: Kesepakatan Bersama PDI Perjuangan atau PDIP dan Partai Gerindra dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Negara Kesatuan Republik Indonesia 2009-2014. Megawati Soekarnoputri sebagai calon presiden. Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden. 1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra) sepakat mencalonkan Megawati Soekarnoputri sebagai calon presiden dan Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2009. 2. Prabowo Subianto sebagai wakil presiden, jika terpilih, mendapat penugasan untuk mengendalikan program dan kebijakan kebangkitan ekonomi Indonesia yang berdasarkan asas berdiri di kaki sendiri, berdaulat di bidang politik, dan kepribadian nasional di bidang kebudayaan dalam kerangka sistem presidensial. Esensi kesepakatan ini akan disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri pada saat pengumuman pencalonan calon presiden dan calon wakil presiden serta akan dituangkan lebih lanjut dalam produk hukum yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. 3. Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto bersama-sama membentuk kabinet. Berkaitan dengan penugasan pada butir dua di atas, Prabowo Subianto menentukan nama-nama menteri yang terkait. Menteri-menteri tersebut adalah Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri keuangan, Menteri BUMN, Menteri ESDM, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perindustrian, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Pertahanan. 4. Pemerintah yang terbentuk akan mendukung program kerakyatan PDI Perjuangan dan delapan program aksi Partai Gerindra untuk kemakmuran rakyat. 5. Pendanaan pemenangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009 ditanggung secara bersama-sama dengan persentase 50 persen dari pihak Megawati Soekarnoputri dan 50 persen dari pihak Prabowo Subianto. 6. Tim sukses pemenangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009 dibentuk bersama-sama melibatkan kader-kader PDI Perjuangan dan Partai Gerindra serta unsur-unsur masyarakat. 7. Megawati Soekarnoputri mendukung pencalonan Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada Pemilu Presiden tahun 2014. Hari-hari ini PDIP merasa dikhianati oleh Joko Widodo sebagai petugas partai. Megawati tidak berani tegas ketika seperti  memecat Budiman Sujatmiko ketika berhubungan dengan Prabowi. Lain dengan masalah Gibram Rakabuming Raka ,seakan Megawati mati kutu membisu. Mungkin juga apa yang terjadi dengan PDIP sekarang kena karma Perjanjian Batu Tulis.  Berkoalisinya Prabowo dan Jokowi  menjadi kekuatan besar melebihi PDIP. Boleh saja Masinton Pasaribu dan Panda Nababan berteriak mau memakzulkan Jokowi. Apa iya bisa dengan kekuatan Koalisi Indonesia Maju (KIM). Sebut saja ada Partai Golkar, Demokrat, PAN, PBB, Gelora, Garuda, hingga PSI. Tentu saja pertarungan politik kali ini.memang seakan berhadap- hadapan bagaikan perang bubat, tetapi kita tidak tahu apa yang ada di balik layar. Selama ini PDIP melecehkan Jokowi dengan sebutan petugas partai, maksudnya meniru Partai Komunis Cina. Sebutan Presiden sebagai petugas partai jelas bertentangan dengan sistem negara berdasarkan Pancasila dan itu harus diakhiri sebab Indonesia bukan negara komunis. Sekarang Megawati dan PDIP menjadi besar karena Jokowi  yang selama ini elitnya ikut berpesta pora di dalam kekuasaan Jokowi dan ingin cuci tangan,  merasa tidak berdosa terhadap rakyat indonesis. Menjadi partai  terkorupsi dan tidak berani membuat UU Pembuktian Terbalik seperti yang diucapkan Bambang Pacul  dalam rapat di DPR. Sadarlah jika esok anak cucu kita sengsara dan dijajah lagi oleh China, ya akibat ulah Megawati dan PDIP. (*)

Panggung Sandiwara ABA (Asal Bukan Anies)

Oleh Muhammad Chirzin | Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta  BAMBANG Soesatyo membawa pesan pengusaha agar Pilpres 2024 diikuti oleh dua pasang Capres-Cawapres saja. (Aafi Syaddad - detik-News, 12 Okt 2023 18:42 WIB). Menurut Bambang Soesatyo, paling mahal Rp 1 T untuk kuasai Parpol. Perselingkuhan penguasa dengan pemodal # asing menjadi cara ampuh untuk menguasai parlemen, kuasai pasar dan kuasai sumber daya alam (SDA). Mereka kelak berhak tentukan Presiden, Gubernur, Bupati, Walkot. Karena sistem kita UUD 2002. Amandemen UUD 1945 merupakan “kecelakaan konstitusi”, membuat ketidakadilan dan kemiskinan struktural.  Demokrasi Pancasila yang paling cocok untuk Indonesia. Demikian, kata AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, sebagaimana dikutip oleh Prijanto.    Survei LSI: Elektabilitas Pasangan Capres-Cawapres (16-18 Oktober 2023): Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar: 19, 6%, Ganjar Pranowo – Mahfud MD: 26,1%, dan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming: 35,9%. Indonesia Lawyers Club #PollingILC – Setelah 3 Calon Capres dan Cawapres mendaftar ke KPU, pasangan mana yang Anda pilih seandainya Pemilu dilangsungkan hari ini? ( Urutan nama pasangan pada opsi di bawah ini berdasarkan urutan Ketika mendaftar ke KPU adalah Anies-Muhaimin 34%, Ganjar-Mahfud 34%, Prabowo-Gibran 32%  Terdapat 190.655 votes – final results, pasangan AMIN menang 71% dalam polling akun X/Twitter Seniman Iwan Fals mengalahkan Ganjar Mahfud & Prabowo-Gibran. Anies-Muhaimin 71%, Ganjar-Mahfud 17,3%, Prabowo-Gibran 5,4%, lainnya 6,3%.  Jokowi, Anwar Usman, hingga Gibran dilaporkan ke KPK dugaan Nepoltisme (tempo.co). Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman melantik Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang bakal periksa dirinya sendiri. CNN Indonesia melaporkan, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menilai Indonesia saat ini sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja di berbagai sektor. Ia mengatakan sistem tata negara saat ini sudah jauh dari amanat pembukaan UUD 1945. Aktor-aktor Konflik Politik menurut Dr. Mulyadi – SKSG UI-Fisip UI: Oligarki Kembar Tiga: Rezim Politik Non-Demokratis:  Oligarki Politik (Badut politik) Oligarki Ekonomi (Bandar politik)   Oligarki Sosial (Bandit polit Dr. Mulyadi menambahkan, “Saya bisa memahami jika manusia melanggar hukum. Tapi saya tak bisa mengerti jika hukum melanggar hukum. Ketika hukum sudah berani melanggar hukkum, hanya Politik yang bisa menghentikannya. Karena politiklah yang menetapkan Hukum sebagai Panglima. Metro TV melaporkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan makan siang bersama Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo di Istana hari ini, 30 Oktober 2023. Ganjar Pranowo duduk di sebelah kanan Jokowi, Prabowo duduk di sebelah kiri Jokowi, dan Anies di hadapan Jokowi. Seseorang mentweet, “Kok para cawapres nggak diundang, bukan karena Istana kekurangan kursi kan ya?” Yang lain membalas cuitan tersebut, “Biar seolah netral. Padahal realitas politik cawe-cawe kekuasaan telah membuat eksistensi MK tercabik. Krisis kepercayaan atas pelaksanaan demokrasi makin terjungkal ke dasar gorong-gorong…” Breaking News Metro TV pukul 13.03 WIB menarasikan: Presiden Panggil 3 Bacapres ke Istana. Sementara Kompas TV mengunggah breaking news berlokasi Istana Kepresidenan Jakarta: Presiden undang 3 Bakal Capres ke Istana.  Seseorang membuat garis segitiga Jokowi-Prabowo-Ganjar, sementara Anies berada di seberangnya. Berikutnya unggahan tiga foto berurutan. Pertama, Prabowo berjabat tangan dengan Jokowi, kedua Ganjar menjabat tangan Jokowi disaksikan Prabowo, dan ketiga, Jokowi berjabat tangan dengan Anies disaksikan oleh Prabowo dan Ganjar. Seseorang memberikan komentar atas foto tersebut. “Hanya Anies Baswedan yang tidak tunduk.” Yang lain berkomentar atas gambar tersebut, “Rasanya Anies yang paling perform jadi Presiden.” Anies Baswedan menaggapi pertanyaan tentang posisi duduk berseberangan dengan Jokowi saat makan bersama, “Itu alamiah saja…” Salah seorang fotografer mengabadikan sejumlah kamera yang diarahkan oleh awak media kepada empat bintang yang tengah bersantap semeja.    Seseorang kemudian mengemas foto mereka berempat pada kaleng biscuit jadul. Yang lain mengunggah foto bertiga dengan posisi Anies di tengah-tengah antara Prabowo di kanan dan Ganjar di kiri dengan komentar, “Suatu Hari Nanti… Presiden RI Anies Baswedan Sedang Jumpa Pers Bersama Menhan Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri Ganjar Pranowo.  Foto dengan posisi yang sama sambil bergandeng tangan dengan latar belakang  warna merah bertulisan INDONESIA MAJU Istana Kepresidenan Jakarta dikomentari, “Posisi pemenang itu selalu di tengah.” Beredar pula meme Guru Besar Intelijen, Jenderal TNI nProf. Dr. AM Hendropriyono, S.T., S.H., M.H. ingatkan Jokowi untuk tidak melakukan intervensi. “Pak Jokowi yang peernah dekat sekali dengan saya saat pilgub DKI sampai dengan Pilpres 2 kali, bahwa para pendukung Anda bisa jadi beringas jika tangan adikuasa yang tidak terlihat dan tidak terasa melakukan intervensi. Itu bisa langsung maupun tidak langsung melakukan sabotrase yang kita sudah tidak punya lagi hukum untuk menghadapi Gerakan subversive yang demikian itu.“ Disampaikan Henropriyono di acara peringatan Hari Sumpah Pemuda di Taman Arum Udumbara, Jakarta Timur, Sabtu (28/10/2023). Sementara itu beredar meme Gibran Rakabuming Raka Wali Kota Surakarta berkata, “Saya sudah izin Mbak Puan dan Pak Arsjad untuk ikut berkompetisi, nggak perlu saya ulang-ulang.     Cover majalah TEMPO Edisi 30 Oktober-5 November 2023 dengan ilustrasi gambar mirip Jokowi berdiri di atas podium menjujung sosok seperti Gibran disaksikan seseorang bertubuh  gempal mirip Prabowo dengan keterangan: Timang-timang Dinastiku Sayang. Presiden Joko Widodo sudah lama mendorong anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, menjadi Calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto. Katadata menyajikan, PDIP: Kami beri privilege kepada Jokowi, namun ditinggalkan.   #TurunTangan: Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menuturkan bahwa pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto, merupakan politik ketidaktaatan terhadap amanat konstitusi.  Hasto mengaku telah mendapatkan laporan dari sejumlah ketua umum partai politik yang merasa tersudutkan lantaran telah dipegang kartu AS-nya oleh pemerintah untuk manut terhadap kekuasaan. “Apa yang terjadi dengan seluruh mata rantai pencalonan Mas Gibran, sebenarnya adalah political disobedience terhadap konstitusi dan rakyat Indonesia. Seemuanya dipadukan dengan rekayasa hukum di MK,” tegas Hasto melalui keterangan tertulis, pada Minggu (29/10/2023) kemarin. Mahfud MD mengaku punya alasan tertentu untuk mendukung Ganjar daripada Anies. #undercover.id: Emosional saat disinggung `petugas partai`, Kick Andy tawarin Mahfud MD minum dulu.    Ikrar Nusa Bhakti dalam tulisan berjudul “Negara Adalah Saya” menyatakan antara lain bahwa koalisi politik Prabowo dan Presiden Joko Widodo ini adalah koalisi antara Prabowo Subianto yang syahwat kekuasaannya untuk menjadi presiden sudah di ubun-ubun, dan Presiden Jokowi yang impiannya untuk membangun dinasti politik sudah tak tertahankan lagi. (https://mediaindonesia.com/opini/624781/negara-adalah-saya) Seorang pengamat mengatakan, “Bagi Cina, Ganjar dan Prabowo adalah pilihan terbaik. Anies bisa disingkirkan.” Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cinta menggelar Diskusi Akhir Pekan bertajuk, “Dinasti Politik Menghambat Konsolidasi Demokrasi” pada Ahad 29 Oktober 2023 pukul 19.30-22.00, menghadirkan narasumber Prof. Firman Noor, Dr. TB Massa Djafar, Warjio, Ph.D., Dr. Zennis Helen, dan Dr. Muhtar Haboddin, dengan pengantar Prof. R. Siti Zuhro, moderator Dr. Nuraida, dan host Kang Jana Tea. Prof. Dr. M. Din Syamsuddin, Ketua Dewan Pertimbangan MUI, mengajak berdoa, “Allahumma waIlli ‘alaina khiyarana wala tuwalli ‘alaina syirarana - Ya Allah, hadirkanlah untuk memimpin kami orang baik di antara kami, dan jangan Engkau hadirkan untuk memimpin kami orang jahat di sekeliling kami.” Beredar kembali kalimat yang sangat popular dari Recep Tayyip Erdogan, “Jika orang baik tidak terjun ke Politik, maka para penjahatlah yang akan mengisinya.” Siapa yang mengaku netral ataupun golput dalam perhelatan politik, menganggap kandidat yang baik dan yang buruk itu sama. Jadi, golput itu membantu kawan atau lawan? Tuhan mencintai mereka yang memperjuangkan kebenaran, keadilan, kejujuran, dan kebaikan. (*)

Orde Perubahan Menyambut Indonesia Berkah

Oleh Abdullah Hehamahua | Mantan Penasihat KPK PRESIDEN 2024 harus adil, baik dalam sikap jiwa, pemikiran, ucapan, tindakan, maupun perilaku. Sebab, pemimpin yang adil merupakan subpilar kedua dari kualitas warga negara, termasuk presiden.  Presiden 2024 jangan mengulangi kejahatan Jokowi yang suka  bertindak zalim. Bertindak tidak adil, identik dengan zalim. Tidak menepati janji, termasuk kategori zalim. Bermakna, perbuatan zalim adalah tindakan yang tidak adil.   Masyarakat menilai, Jokowi suka ‘ngomong’ ke kanan, tapi tindakannya ke kiri. Satu lembar kertas tidak cukup untuk memuat kezalimannya. Sebab, kebohongannya disampaikan ke publik, baik sewaktu kampanye maupun ketika diwawancarai.  Adil itu, Pancasilais Adil itu ada yang distributive. Ada pula adil yang substantif. Adil distributif bermakna, setiap warga negara, termasuk presiden, memiliki, minimal 7 hak asasinya. Hal ini sudah dikomunikasikan dalam 15 seri sebelumnya. ASN, karyawan swasta atau buruh berhak dapat gaji atau upah. Itu contoh adil distributif dalam praktik.  Adil substantif, seseorang mendapat gaji, upah atau penghargaan sesuai dengan jabatan dan kinerjanya. Orang kampungku bilang, “jika bangun subuh, banyak rejekinya. Namun, kalau bangun siang, rejekinya dipatuk ayam.” Hal ini sesuai dengan hakikat sila pertama Pancasila dan pasal 29 UUD 45. Jadi, adil itu pancasilais. KPK adalah institusi pertama di Indonesia yang menerapkan sistem kinerja. Diterapkanlah “Key Performance Indicator.” (KPI). Pegawai di Deputi Penindakan misalnya,  harus menangani 4 kasus dalam setahun. Jika 4 kasus berhasil ditangani dalam setahun maka kinerjanya A. “Reward” (penghargaan) yang diperoleh berupa tunjangan kinerja sebesar 10 persen dari gaji pokok. Jika kinerjanya B, dia peroleh 7% dari gaji pokok. Kinerja C, tunjangan yang diperoleh 5%. Naasnya, jika kinerjanya D, tunjangan yang diperoleh nol persen. Maknanya, pegawai terkait tidak memeroleh tunjangan kinerja, baik bulanan maupun tahunan. Lazimnya, pelanggar kode etik yang mendapat kinerja D. Olehnya, KPK sebelum dipimpin Firli, mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat. Sebab, setiap insan KPK, baik komisioner maupun pegawai, taat asas. Salah satunya, pegawai akan memeroleh tunjangan kinerja nol persen jika melanggar kode etik. Bahkan, pernah terjadi, seorang pegawai, “take home pay” yang diterima sama besar dengan yang diperoleh direkturnya. Penyebabnya, pegawai ini memeroleh kinerja A sehingga tunjangan kinerjanya 10 persen dari gaji pokok. Pada waktu yang sama, direkturnya mendapat kinerja C sehingga tunjangan kinerjanya hanya 5%.  Presiden 2024 jangan meniru kejahatan Jokowi yang mengsakratul-mautkan KPK dengan mengubah undang-undangnya. Dampaknya, KPK mengalami musibah saat ini. Olehnya, salah satu program presiden 2024 dalam masa 100 hari pertama, menerbitkan Perppu yang mengembalikan undang undang KPK sebelumnya. Adil itu dekat dengan Takwa Takwa itu bahasa Arab. Orang kampungku bilang,  takwa itu, “melaksanakan semua perintah Allah SWT dan meninggalkan segala yang dilarang-Nya.” Itulah sila pertama Pancasila. Operasionalisasinya dijelaskan dalam pasal 29 ayat 2, UUD 45. Jadi, agar adil, Presiden 2024 harus menerbitkan belasan Peraturan Perundang-undangan guna melaksanakan perintah pasal 29 ayat 2 tersebut.  Presiden 2024 dalam upaya mencapai visinya, misi dan programnya harus dilaksanakan secara adil. Proporsional dan professional. Sebab, adil itu dekat dengan takwa. Olehnya, doa pemimpin yang adil selalu dikabulkan Allah SWT.  Presiden 2024 jangan ulangi kejahatan Jokowi yang berlaku tidak adil. Sebab, menteri dan pejabat yang bukan koalisinya didiskriminalisasi. Namun, menteri dan pejabat koalisinya dibiarkan. Harun Masiku, peristiwa KM50, BLBI, Bank Century, reklamasi Tanjung Priok, Meikarta, dan korupsi anak anaknya dibiarkan bebas. Adil itu, Proporsional, Profesional, dan Tidak Serakah Presiden 2024 harus senantiasa proporsional dan professional dalam sikap jiwa, pola pikir, ucapan, tindakan dan perilaku sehari-hari. Beliau juga tidak serakah. Sebab, orang kampung biasa bilang, “nafsu kuda, tenaga ayam.” Hal tersebut dilakukan Jokowi. Sebab, Soeharto terkenal KKN. Namun, lebih banyak di sektor bisnis. Di sektor politik, pada periode ketujuh kepresiden (1997), baru Soeharto melantik anaknya menjadi menteri. Itu pun hanya beberapa bulan. Sebab, 1998, Soeharto dipaksa lengser oleh mahasiswa. Jokowi, baru beberapa tahun jadi presiden, dipaksakan anaknya jadi walikota. Sekarang, Jokowi memaksakan anaknya menjadi cawapres dengan mengubah status Mahkamah Konstitusi menjadi Mahkamah Keluarga. Sifat-sifat ini tidak adil. Tidak proporsional dan prefesional. Sebab, ia lebih mengekspresikan sikap serakah. Presiden 2024 jangan mengulangi kesalahan Jokowi yang melaksanakan proyek-proyek secara tidak proporsional. Juga tidak professional. LRT Palembang misalnya, perlu utang dari China Development Bank (CDB) sebesar Rp. 105 trilyun. Bunganya, 4,7 persen per tahun. Maknanya, ribanya 470 milyar rupiah setahun. Pengembalian utang pokok per tahun juga sekitar itu. Artinya, setiap tahun pemerintah harus membayar ke CDB sebesar Rp. 940 milyar. Padahal, LRT tersebut bukan suatu kebutuhan yang mendesak. Ia ada bau-bau korupsi di antara presiden dan China. Tragisnya,  Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Sumsel, Dharma Budi, bercurhat. Beliau, dalam pertemuan dengan Komisi V DPR-RI (10 November 2022) mengatakan, biaya operasional LRT Palembang, sebesar Rp. 180 milyar per tahun. Pemasukan hanya Rp. 80 milyar. Olehnya, APBN mengsubsidi Rp. 160 milyar pada tahun 2022. Bahkan, tahun sebelumnya (2021), subsidi dari APBN sebesar Rp. 200 milyar. Ini bukti, Jokowi sangat tidak proporsional dan professional. Kejahatan Jokowi yang lain adalah pembangunan kereta api cepat Jakarta – Bandung. Proyek ini menelan biaya 105 trilyun rupiah. Biaya tersebut berasal dari utang yang juga dari China melalui CDB. Jokowi dalam kontek ini, memamerkan kebiasaan bohongnya. Sebab, pada awalnya (2015), Jokowi mengatakan, proyek ini tidak menggunakan APBN. Namun, pada tahun 2022, Jokowi mengatakan, perlu talangan APBN. Sebab, dalam Pepres No. 93/2021, Jokowi perlu jaminan dari APBN. Dampaknya, pembiayaan membengkak menjadi Rp. 114,2 trilyun. Ia diperoleh dari tambahan utang ke China sebesar Rp. 8,5 trilyun. Pemerintah sendiri menyuntik penyertaan modal ke KAI sebesar Rp. 3,2 trilyun. Jokowi sekali lagi memamerkan ketidak-profesionalannya sewaktu mengikuti telunjuk bosnya,  China. Sebab, masa konsesi yang tadinya 50 tahun, diperpanjang menjadi 80 tahun. Problemnya, jika penumpang keretapi api sebanyak 30.000 orang per hari, maka modal proyek tersebut baru kembali selama 40 tahun. Bagaimana jika jumlah penumpang kurang dari angka tersebut? Simpulannya, Presiden 2024 jangan meniru Jokowi, khususnya dalam membangun proyek-proyek infrastuktur. Presiden 2024 harus meninjau kembali proyek-proyek manipulative tersebut dan menggantinya dengan peningkatan kesejahteraan rakyat tanpa berutang. Maknanya, proyek-proyek infra struktur dibangun secara adil, yakni proporsional, professional, dan jauh dari sikap serakah atau KKN. Semoga. (Depok, 30 Oktober 2023)

Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres Rusak Tatanan Bernegara

JAKARTA | FNN - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai kehidupan demokrasi berada di ujung tanduk usai putusan Mahkamah Konstitusi tentang batas minimal usia calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres). \"Demokrasi tentu terganggu, lahirnya politik dinasti, suburnya nepotisme,\" kata Dedi Kurnia di Jakarta, Kamis (2/11/2023). Menurutnya putusan MK itu membuka jalan bagi tumbuh suburnya nepotisme. Lebih parah lagi, MK dinilai telah merusak tatanan bernegara. \"Soal imbas putusan itu yang membuka potensi nepotisme, itu hanya bagian kecil, bagian n besarnya adalah MK telah merusak tatanan yudikatif. Kerusakan ini bukan soal politik, tetapi tatanan negara ikut keropos,\" ungkapnya. Dedi berpandangan Ketua MK Anwar Usman layak dicopot dari jabatannya dan diproses hukum. Dedi mendasarkan pandangannya pada beberapa argumen yang menunjukkan pelanggaran krusial dalam putusan MK tersebut.  Pertama, hakim yang miliki relasi langsung dengan materi gugatan, seharusnya tidak ikut dalam merumuskan putusan. Kedua, MK tidak miliki wewenang mengubah, menambah maupun mengurangi naskah UU. MK hanya bisa membatalkan UU dan mengembalikan keputusan hukum ke DPR RI.  \"Sehingga MK layak disebut merusak konstitusi, bahkan hakim yang ikut mengubah UU layak disebut kriminal,\" tuturnya. Sanksi Elektoral Sementara itu, Peneliti Politik dan Kebijakan Danis TS Wahidin mengatakan, masyarakat bisa mengambil sikap dengan memberikan sanksi elektoral terhadap kandidat yang bermasalah dan merusak.  “Kesalahan politik harus diluruskan dengan kebenaran politik. Masyarakatlah sekarang harapan satu-satunya hukuman elektoral dengan tidak memilih kandidat yang bermasalah,” ujar Danis. Putusan MK disebutnya sarat kepentingan, memuluskan nepotisme keluarga Presiden Joko Widodo. “Ada cacat hukum dalam pengambilan keputusan MK. Hakim-hakim membawa MK jauh ke ruang-ruang politik. Padahal MK dan DPR serta lembaga kepresidenan sejajar, tidak boleh saling intervensi,” sebut Danis.  Majunya Gibran menjadi Cawapres juga dinilai berdampak negatif terhadap politik di anak muda.   “Hari ini kita sedang menghadapi era bonus demografi. Anak muda harus mulai dipercaya dan diberikan peluang mengisi jabatan-jabatan strategis, agar bonus demografi tidak berubah menjadi beban demografi, “ jels Danis. “Tetapi dengan jalan dan aturan yang benar, dengan prestasi bukan prestise,dengan demokratis bukan dengan oligarkis. Anak muda harus dipahamkan tentang pentingnya nilai-nilai religiusitas, nasionalisme dan kenegarawanan,” tambah Danis yang juga Dosen Ilmu Politik di UPN Veteran Jakarta ini.  Dia menambahkan, meski saat ini jalan Gibran terlihat mulus, namun berkerikil di perjalanan kedepan. Muncul sentimen negatif di masyarakat dan ini mempengaruhi elektabilitas pasangan Prabowo- Gibran.  “Pengaruh elektabilitas Gibran terhadap Prabowo tidak terlalu signifikan, Pak Prabowo sudah memiliki elektabilitas bawaan sekitar 30-40%, Gibran hanya sekitar 2-10%,“ pungkas Danis. (Sur)

MKMK Dituntut Ambil Keputusan Tidak Normatif Demi Marwah MK

Jakarta | FNN - Kepala Pusat Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) Anang Zubaidy menilai majelis hakim Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sepatutnya tidak hanya berpegang pada aspek normatif. MKMK dituntut agar juga mempertimbangkan putusan aspek keadilan dan kemanfaatan dalam memutus perkara dugaan pelanggaran etik pada putusan MK terkait batas usia capres-cawapres. \"MKMK untuk bisa mengembalikan kepercayaan publik, maka dia harus membuat putusan yang out of the box, di luar pertimbangan normatif, lebih pada pertimbangan kemanfaatan dan keadilan,\" terangnya saat dihubungi, Kamis (2/11/2023). Menurutnya ketika dasar pengambilan keputusan hanya normatif, maka putusan MK bersifat final dan mengikat. Hal itu sekaligus meniadakan upaya hukum lain dan tidak lagi mekanisme untuk membatalkan putusan. \"Kalau berpikirnya normatif ya selesai, kita tidak ada upaya hukum apa pun, saya berpikirnya di luar itu. Bahwa hukum itu harus memberikan jalan keluar,\" jelas pakar hukum tata negara itu. Menurutnya, MKMK menjalankan peran sebagai hakim yang punya fungsi dan tugas utama untuk menyelesaikan perselisihan atau konflik. Oleh sebab itu, kacamata yang digunakan semestinya tidak sekadar normatif. \"Karena kalau bicara kepastian hukumnya ya selesai. Kita tidak perlu mendiskusikan putusan itu mau diapakan? Tapi kalau kita bicara dari aspek kemanfaatan dan keadilan, saya kira masih terbuka pintu diskusi, atau masih terbuka peluang untuk membatalkan putusan,\" tegasnya. Anang berharap MKMK juga menggunakan nurani untuk memutus perkara dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi. \"Mudah-mudahan majelis hakim MKMK itu bukan sekadar menggunakan kacamata normatif, tetapi juga menggunakan nuraninya untuk membaca fenomena ini, untuk membaca putusan, dan membaca dugaan konflik kepentingan dari kacamata keadilan dan kemanfaatan.\" Sementara itu, Program Manajer Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Violla Reininda menghimbau agar publik perlu menaruh kepercayaan dan harapan kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk mengambil keputusan yang berani. “Sebab, MKMK fungsinya tidak hanya memutus dan mengadili perkara etik, tetapi juga untuk menjaga keluhuran martabat dan kehormatan MK. Masyarakat dukung terus agar MKMK menghasilkan putusan penghukuman etik yang tegas dan berani,” kata Voilla. Adapun putusan MKMK terhadap laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua Umum MK Anwar Usman, akan mengembalikan citra dan muruah MK. \"MKMK harus berani mengambil jalan activisme dengan memberikan sanksi selain etik, tetapi juga terkait legitimasi putusan MK tentang pengujian syarat usia Capres-Cawapres,\" tegas Violla. Sanksi yang Diharapkan MKMK perlu melakukan lompatan, karena daya rusak yang signifikan ke MK secara institusional akibat konflik kepentingan Anwar Usman yang amat terang dalam perkara ini. \"Sanksi yang diharapkan, yaitu (1) pemberhentian secara tidak hormat sebagai Ketua dan Hakim Konstitusi; (2) menyatakan Putusan 90 / 2023 batal demi hukum karena cacat secara formil; atau setidaknya, meminta MKMK untuk memerintahkan MK meninjau kembali putusan pengujian syarat capres dan cawapres tanpa melibatkan Hakim Terlapor,\" tambah Violla. Merujuk ke Ps. 17 ayat (6) dan (7) UU Kekuasaan Kehakiman, pasal ini bisa jadi referensi MKMK untuk menginvalidasi putusan syarat usia, terutama ketika diputus melakukan pelanggaran berat. \"Ini kondisi yang luar biasa, ia melibatkan pucuk pimpinan MK, yang punya peran strategis dan aktif dalam memuluskan agar perkara dikabulkan. Pasal ini bisa diimplementasikan ke MK karena termasuk ke bab asas-asas kekuasaan kehakiman, yg mengikat baik MA maupun MK,\" pungkas Violla. (sur)

RI Mengirim Bantuan ke Gaza Seberat 30 Ton, Dua perwira TNI Ikut Serta

Jakarta, FNN - Pemerintah Indonesia menjadwalkan mengirim bantuan berupa alat-alat kesehatan, sanitasi, makanan, kantong tidur, dan perlengkapan musim dingin seberat 30 ton yang dihimpun dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertahanan, PMI, Baznas, Forum Zakat untuk warga Palestina di Gaza.Bantuan kemanusiaan itu diangkut dua pesawat C-130 Hercules milik TNI Angkatan Udara, yang juga membawa total 42 kru pesawat dan dua perwira menengah TNI dari Kementerian Pertahanan yang bertugas sebagai penghubung (liaison officer).“Kegiatan (pengiriman) tersebut akan dilaksanakan pada Sabtu, 4 November 2023 di (Base Ops) Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma,” kata Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan(Kemhan) RI Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha di Jakarta, Kamis.Dia mengatakan saat ini pengiriman bantuan itu masih berproses terutama terkait izin-izin (clearance) yang diurus oleh Kementerian Luar Negeri RI.“Itu akan dikoordinasikan oleh Kementerian Luar Negeri,” kata Edwin.Dia mengatakan Kemhan dalam kegiatan itu membantu menghimpun barang-barang bantuan yang hendak dikirim, mengakomodir kebutuhan pengiriman, termasuk mengkoordinasikan keperluan menggunakan Hercules TNI AU ke TNI Angkatan Udara.“Kami menyertakan dua perwira Kemhan seperti pada saat pelaksanaan pengiriman bantuan ke Turki (untuk korban gempa, red.), kami menyertakan satu perwira menengah sebagai LO (liaison officer),” kata dia.Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono pada sela-sela kegiatannya di Cibitung, Jawa Barat, Rabu (1/11), membenarkan dua pesawat C-130 Hercules TNI AU dipersiapkan untuk mengangkut bantuan kemanusiaan dari Indonesia ke Gaza. Dua pesawat itu, yang masing-masing menyandang nomor ekor A-1327 dan A-1328 berasal dari Skadron Udara 31 dan Skadron Udara 32 TNI AU.Di luar itu, TNI AU juga menyiapkan dua Hercules cadangan.Sementara, Mabes Polri juga menyiapkan satu pesawat charter Boing 737 Garuda Indonesia untuk ikut mengangkut bantuan dari Indonesia ke Gaza.Dengan demikian, totalnya ada tiga pesawat yang mengangkut paket bantuan dari Indonesia ke Gaza via Mesir.Tiga unit pesawat itu rencananya berangkat dari Base Ops Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma di Jakarta pada Sabtu pukul 08.30 WIB. Presiden RI Joko Widodo dijadwalkan melepas rombongan yang mengangkut bantuan kemanusiaan itu. Rombongan pesawat dari RI itu dijadwalkan tiba di Mesir pada Senin (6/11).“Rute penerbangan dalam misi kemanusiaan ini yakni Halim (Jakarta) - Aceh - Yangon (Myanmar) - New Delhi (India) - Abu Dhabi (Uni Emirat Arab) - Jeddah (Arab Saudi) - El Arish (Mesir). Kolaborasi antarinstansi yang solid menjadikan proses pengiriman bantuan sampai dengan saat ini berjalan lancar,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI.Dia melanjutkan prosesnya saat ini Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengajukan nota diplomatik terutama terkait izin penerbangan (flight clearance), izin mendarat (landing permit), ground handling, dan lain-lain.Dia menyebut Kementerian Pertahanan juga membantu pembiayaan dalam beberapa proses pengiriman bantuan.Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal pada sesi jumpa pers di Jakarta, Rabu (1/11), menyampaikan bantuan itu nanti diserahterimakan ke Bulan Sabit Merah Mesir, kemudian disalurkan ke Gaza oleh UNRWA.“Hal ini karena hanya Bulan Sabit Merah Mesir yang diberi wewenang untuk membawa masuk bantuan ke Gaza,\" kata Iqbal.Dia menambahkan Kemlu RI masih menunggu persetujuan dari PBB mengenai barang-barang bantuan yang dapat masuk ke Gaza.(sof/ANTARA) .  

Presiden Menjawab Keberlanjutan IKN pada Kepemimpinan Selanjutnya

Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo menjawab tentang keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada kepemimpinan nasional selanjutnya.Jokowi menegaskan bahwa pembangunan IKN sudah diamanatkan dalam undang-undang.\"IKN ini ada undang-undangnya. Undang-undang itu didukung oleh 93 persen fraksi-fraksi yang ada di DPR. Apa lagi yang mau ditanyakan? 93 persen loh,\" kata Presiden disela kegiatannya meninjau Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur, Kamis.Dia menyampaikan yang dilakukan pemerintahan saat ini adalah menyiapkan pembangunan Istana serta kantor Presiden dan Wakil Presiden, kementerian, termasuk juga listrik, air dan infrastruktur dasar.Pemerintah juga mempercepat masuknya investor swasta dan dunia usaha.Menurutnya, sejak dua-tiga bulan lalu sudah mulai dibangun hotel, rumah sakit, pusat perbelanjaan, sekolah hingga pusat latihan sepak bola.Presiden mengatakan sampai dengan Desember akan ada realisasi pembangunan senilai Rp45 triliun.\"Tapi memang ini sekali lagi bukan proyek untuk tahun depan. Bisa 15 tahun, bisa 20 tahun, bisa juga 10 tahun, kalau swastanya kencang kenapa tidak? Jadi sekali lagi 20 persen anggaran dari APBN, 80 persen dari private sector,\" terangnya.Dia mengatakan infrastruktur listrik di IKN juga sudah siap. Presiden juga sudah meminta pihak terkait menyiapkan instalasi kabel listrik bawah tanah agar IKN menjadi ibu kota yang indah dan rapi.\"Bawah tanah semuanya kabelnya,\" terangnya.(sof/ANTARA)

Semua Capres-Cawapres Harus Berkomitmen Menangani Pelanggaran HAM

Jakarta, FNN - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan semua bakal pasangan capres-cawapres harus berkomitmen dalam penanganan kasus pelanggaran hak asasi manusia(HAM).\"Ya, pelanggaran HAM kan menjadi perintah reformasi. Itu termuat di dalam konstitusi kita, sehingga semua harus punya komitmen,\" kata Hasto di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis.Pasalnya, lanjut Hasto, konstitusi Indonesia telah mengatur secara jelas tentang HAM yang membuat negara berkewajiban menyediakan apa pun untuk warga negaranya.Oleh karena itu, Hasto mengusulkan agar penanganan pelanggaran HAM masuk ke dalam visi dan misi capres-cawapres.\"Nanti kami usulkan untuk semua masuk,\" ujarnya.Bakal pasangan capres dan cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD berkomitmen untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu secara adil.Dalam visi dan misinya, Ganjar-Mahfud akan terus berupaya menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM secara berkeadilan, terutama terhadap kasus pelanggaran HAM yang menjadi beban peradaban bagi bangsa dan negara.Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres dan cawapres untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh DPI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).Sementara itu, pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.KPU RI telah menetapkan masa kampanye pemilu mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.(sof/ANTARA)