ALL CATEGORY
Polda Sulawesi Barat Edukasi Masyarakat Terkait Emisi Kendaraan
Mamuju, FNN - Kepolisian Daerah Sulawesi Barat gencar mengedukasi masyarakat terkait bahaya yang dihasilkan emisi kendaraan, kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Barat Komisaris Besar Polisi Syamsu Ridwan. "Polda Sulbar melalui Direktorat Lalu Lintas masih melakukan sosialisasi terhadap bahaya emisi kendaraan," katanya dihubungi dari Mamuju, Selasa, 16 November 2021. Polda Sulbar, katanya, hingga kini belum akan melakukan uji emisi kendaraan mengingat kondisi ekonomi masyarakat di daerah itu masih belum stabil akibat pandemi. "Kalau uji emisi, belum kita lakukan karena kondisi ekonomi masyarakat, termasuk terkait kearifan lokal," terangnya, sebagaimana dikutip dari Antara. Namun, Polda Sulbar tetap melakukan langkah preventif melalui razia kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing penyebab emisi. "Tentu, kami tetap melakukan razia terhadap knalpot racing yang memang knalpot itu menghasilkan emisi tidak layak atau beracun," tegas dia. Melalui Operasi Zebra Marano , kata dia, Ditlantas Polda Sulbar menjadikan knalpot racing penyebab emisi sebagai sasaran operasi. "Melalui Operasi Zebra Marano ini, knalpot racing penyebab emisi menjadi salah satu target. Selain itu, kami tetap menyosialisasikan agar masyarakat tidak menggunakan knalpot penyebab emisi," ujar dia. (MD).
Wakil Ketua MUI Prihatin Penangkapan Ulama Dan Tokoh Umat
Jakarta, FNN - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, prihatin dengan penangkapan ulama dan tokoh umat oleh Densus 88 anti teror Polri. "Bagi saya pribadi, benar-benar sangat mencengangkan dan mengagetkan atas penangkapan Farid Okbah oleh Densus 88," kata dia, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 16 November 2021. Menurut dia penangkapan itu tentu terkait dengan masalah terorisme. Namun, dia mempertanyakan tindakan tindakan itu, karena sepengetahuan Abbas, Okbah adalah seorang ulama yang anti tindak kekerasan. "Kok dia ditangkap oleh Densus 88," ujar dia, sebagaimana dikutip dari Antara. Terkait penangkapan Ahmad Zain An-Najah, dia tidak memberikan keterangan lagi. Selain itu, dia meminta Densus untuk menjelaskan penangkapan itu sejelas-jelasnya kepada publik, karena hal itu juga berkepentingan dengan nama baik presiden. "Karena yang ditangkapi itu adalah ulama, sehingga pemerintahan Jokowi telah dianggap sebagian elemen masyarakat telah melakukan kriminalisasi terhadap ulama karena memang telah banyak ulama, ustadz, dan dai yang ditangkap," kata dia. Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan, mengungkapkan, tiga terduga teroris yang ditangkap di Bekasi memiliki peran sebagai pengurus dan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah. Tiga terduga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, yakni berinisial AA, AZ dan FAO. Ketiga teroris kelompok JI ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Selasa pagi. Dimulai dari AZ ditangkap pukul 04.39 WIB, berlokasi di Jalan Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Bekasi. Kedua, FAO ditangkap pukul 04.43 WIB di Jalan Yanatera, Kelurahan Jatimelati, Bekasi. Kemudian yang ketiga, AA ditangkap pukul 05.49 WIB berlokasi di Jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Bekasi. Berdasarkan data yang diperoleh, terduga AZ merujuk kepada Densus, yakni AZ merujuk pada Ahmad Zain An-Nazah, AA merujuk pada Anung Al Hamat, sedangkan FAO merujuk pada Okbah. (MD).
Ketua DPD RI Siap Perjuangkan Transformasi IAIN Pare-pare Jadi Universitas Sains Islam Indonesia
Pare-pare, FNN - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattaliti mengatakan dukungannya terhadap transformasi status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pare-pare menjadi Universitas Sains Islam Indonesia. Bahkan, LaNyalla akan berusaha memperjuangkan perubahan status tersebut sampai berhasil. LaNyalla mengatakan hal tersebut saat menerima aspirasi yang disampaikan oleh Wakil Rektor I Bidang APK IAIN Pare-pare, Sitti Jamilah Amin dalam FGD (Focus Group Discussion) di Auditorium IAIN Pare-pare, Selasa 16 November 2021. Hadir dalam acara tersebut antara lain anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal pemilihan Sulawesi Selatan, Tamsil Linrung. "Saya tidak hanya memberikan testimoni dukungan, tetapi akan action. Akan kami perjuangkan. Hal itu sudah saya buktikan. Ada belasan kampus Islam yang kami perjuangkan menjadi UIN (Universitas Islam Negeri). Jadi, aspirasi dari IAIN Pare-pare ini akan kami teruskan," kata LaNyalla dalam siaran persnya yang diterima FNN.co.id, Selasa malam, 16 November 2021. Sitti Jamilah Amin yang mewakili Rektor IAIN Pare-Pare, Ahmad Sultra Rustan yang sedang sakit, menjelaskan, biasanya IAIN berubah menjadi UIN namun IAIN Pare-Pare ingin lebih spesifik. "Kami ingin transformasi yang arahnya menjadi Universitas Sains Islam di Indonesia. Sebab, sejauh ini belum ada universitas serupa, sehingga IAIN Pare-Pare akan mengisi posisi tersebut," kata Sitti. Menurut Sitti, pihaknya masih dalam tahap menyusun naskah akademik. Sitti menjelaskan, sudah ada dukungan dari Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam Kementerian Agama, HM Ali Ramdhani. Dalam testimoninya, Dirjen berharap transformasi IAIN Pare-Pare akan menjadi poros episentrum peradaban sains dan teknologi yang dibingkai oleh nilai ke-Islaman. "Artinya ide dan rencana besar itu harus dapat dukungan, support (dukungan) dan motivasi dari berbagai pihak. Terutama kami meminta dukungan dari Ketua DPD untuk mewujudkan rencana tersebut," kata Sitti. (FNN).
Harga Cabai di Pasar Tradisional Makassar Merangkak Naik
Makassar, FNN - Harga cabai pada sejumlah pasar tradisional terus merangkak naik seiring dengan masuknya musim penghujan yang berdampak hasil panen petani terbatas hingga stok pun ikut berkurang. "Harga cabai rawit kecil sudah naik dari semula Rp 15 ribu per kilogram, menjadi Rp 20 ribu per kilogram," kata Hj Farida, pedagang di pasar Pabaeng-baeng, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 16 November 2021. Selain harga cabai kecil, kata dia, harga cabai merah keriting juga mengalami kenaikan. Dari biasanta Rp 18 ribu per kilogram, naik menjadi Rp 22 ribu per kilogram. "Kenaikan ini berpengaruh. Pembeli mulai berkurang, ada juga kaget kenapa harganya naik sekali, saya bilang stoknya kurang, jadi harga naik," paparnya, sebagaimana dikutip dari Antara. Begitupula harga jeruk nipis, dari harga sebelumnya, Rp 5000, naik menjadi Rp 18 ribu per kilogram. Sedangkan harga minyak goreng curah, juga ikut naik dari Rp 13.500 naik Rp 15 ribu per liter. "Kalau sekarang semua apa-apa naik, minyak goreng curah juga stoknya menipis. Banyak pembeli memilih minyak kemasan, karena harganya hanya beda sedikit," ujarnya. Dikonfirmasi terpisah, Kepala Unit Pasar Pabaeng-baeng, Imran mengemukakan kenaikan harga cabai itu merupakan hal yang normal, mengingat kondisi cuaca memasuki musim penghujan. Kendati demikian, untuk stok cabai tetap terjaga. "Kenaikan itu tidak terlalu signifikan pengaruhnya, sebab ini kan sudah masuk musim penghujan. Untuk stok masih aman. Kalau minyak curah, memang kenaikan cukup tinggi, tapi tidak terlalu berpengaruh," ujarnya. Berdasarkan data PD Pasar Raya per 16 November 2011, harga cabai berfluktuasi. Di Pasar Terong, untuk cabai rawit Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu per kilogram. Disusul cabai besar merah Rp 15 ribu, cabai merah keriting Rp 17 ribu per kilogram dan minyak goreng curah Rp 17 ribu per kilogram. Di Pasar Panakukang, harga cabai rawit dan cabai besar merah Rp 20 ribu-Rp 25 ribu per kilo gram, disusul cabai merah keriting Rp 20 ribu sampai Rp 30 ribu per kilogram. Minyak goreng curah asih stabil Rp17 ribu per liter. Sedangkan di Pasar Sambung Jawa, harga cabai rawit Rp 20 ribu per kilogram, cabai besar merah dan cabai merah keriting masing-masing Rp 18 ribu per kilogram. Minyak goreng curah Rp 18 ribu per liter. Sementara di Pasar Niaga Daya, harga cabai rawit pada kisara Rp 14 ribu per kilogram, disusul cabai besar merah Rp 15 ribu per kilogram, dan cabai merah keriting Rp 18 ribu per kilogram. Minyak goreng curah Rp 15 ribu per liter. (MD).
Sejumlah Ustad dan Mubalig Ditangkap, Nasir Djamil Minta Densus 88 Jangan Sewenang-Wenang
Jakarta, FNN – Sejumlah ustad dan mubalig, yakni Ustad Farid Okbah, Ustad Zain An Najah, dan Ustad Anung Al-Hamat ditangkap oleh penyidik Densus 88. Hingga saat ini belum diketahui apa dasar penangkapan ketiga mubalig dan tokoh Islam itu. Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil, dalam keterangan persnya mendesak Densus 88 agar mengedepankan hukum dan keadilan, transparansi serta tidak sewenang-wenang dalam hal penangkapan terhadap kedua orang Itu yang dekat dengan umat. Setahu dirinya mereka itu dalam ceramahnya tidak menghujat pemerintah atau berorientasi takfiri. Menurut Nasir yang juga pernah menjadi anggota Pansus RUU Terorisme, pasal 28 ayat (1) UU 5/2018 memang memberikan hak kepada penyidik untuk melakukan penangkapan terhadap setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana terorisme. Namun dalam kasus seperti itu, Densus 88 harus memberikan penjelasan yang transparan atas penangkapan tersebut. Hal ini penting dilakukan agar jangan terkesan Densus 88 yang pernah ditantang oleh organisasi teroris KKB Papua, malah sepertinya hanya menyasar mubalig muslim, tebang pilih dan cenderung menyudutkan umat Islam. Disamping itu, legislator asal Aceh ini juga meminta selama dalam penahanan dan proses penyelidikan, Densus 88 wajib menghormati hak asasi ketiga orang ustad itu. Ini rohnya UU 5/2018. “Sebagai legislator Komisi Hukum DPR RI, saya berkewajiban mengingatkan Densus 88 agar perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia harus tetap diberikan selama mereka ditahan. Dengan kata lain, hak-hak mereka harus dipenuhi”, ujar Nasir. Dalam keterangan persnya itu, Nasir Djamil juga menyerukan kepada Densus 88, TNI dan Polri dan Pemerintah agar dalam menanggulangi terorisme juga mempertimbangkan faktor objektifitas. Sebab, lanjut Nasir, sebagian besar tokoh dan penceramah muslim di Indonesia tidak pernah mengangkat senjata atau membeli senjata dari oknum aparat yang dipakai oleh gerakan separatis, apalagi sampai mendirikan negara yg berpisah dari NKRI. Dalam rilisnya itu, Nasir Djamil juga membandingkan dengan KKB yang telah dinyatakan sebagai organisasi teroris oleh pemerintah pada April 2021 lalu. KKB itu, tambahnya, membunuh aparat TNI dan Polri, rakyat sipil, tenaga kesehatan, membakar pasar, Puskesmas, sekolah, dan gedung pemerintah. Namun sayangnya, Densus 88 dan pasukan khusus TNI yang bertugas menanggulangi teroris seolah tak berdaya. “Publik bingung, kok ada organisasi yang sudah dinyatakan sebagai teroris dengan leluasa membunuh dan meneror aparat dan rakyat. Sementara mubalig dan tokoh muslim diciduk dan dicurigai sebagai bagian kelompok terorisme. Dimana keadilan hukumnya?” ungkap Nasir. Terakhir, Nasir Djamil mengharapkan adanya hubungan yang harmonis antartokoh agama, terutama pemuka agama Islam dan memberikan perlindungan terhadap mereka guna menjaga kedaulatan NKRI. “Ibaratnya, musuh negara yang sudah nyata di depan mata kok terkesan dibiarin, sementara kawan di samping yang membela NKRI justru dicurigai sebagai bagian dari jaringan terorisme”, pungkas Nasir. (sws)
Presidential Treshold Buka Peluang Capres Boneka dan Kompromi Tak Sehat
Makassar, FNN - Pemberlakuan Presidential Treshold (PT) untuk mengajukan calon presiden pada Pemilu, dinilai dapat membuka lahirnya calon presiden boneka dan kompromi-kompromi politik yang tak sehat untuk bangsa. Penilaian itu disampaikan Senator asal Sulawesi Selatan, Tamsil Linrung, saat menjadi narasumber pada Focus Group Discussion (FGD) dengan tema 'Presidential Treshold dan Ancaman Oligarki Pemecah Bangsa' yang diselenggarakan di Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Selasa (16/11/2021). Menurut dia, hal itu bukan tak mungkin terjadi. Sebab, saat ini saja, ketika tujuh partai politik berkoalisi, seolah menutup kemungkinan munculnya calon presiden selain yang mereka ajukan. "Muncul-lah calon boneka yang kompromistis. Nanti kamu kalah, tapi kamu akan mendapat posisi Menteri Pertahanan. Begitu kira-kira contohnya," kata Tamsil. Dalam pengamatannya, itulah cara kerja oligarki dalam mencengkram bangsa ini. Menurut Tamsil, jika saja oligarki ini mau menunjukkan taring kuasanya, ia bisa saja serampangan menjadikan seseorang untuk menjadi presiden. "Oligarki ini kalau mau menunjukkan taringnya, bisa saja diambil orang gila di jalan, dia dandani lalu dijadikan Presiden. Begitulah, karena dia punya kontrol, ada remote yang bisa dia mainkan kapan saja dia mau," katanya. Tamsil melanjutkan, dalam konteks memperbaiki arah perjalanan bangsa, maka amandemen konstitusi ke-5 merupakan solusi komprehensif. Hal ini biasa terjadi di banyak negara di dunia. "Konstitusi ini, UUD 1945 ini bukan kitab suci. Kenapa kita takut mengamandemen kalau ada kelemahan di dalamnya. Tak ada alasan untuk tidak mengamandemen, karena di banyak negara pun hal itu terjadi," ucapnya. DPD RI sendiri, sudah menyiapkan langkah strategis dan taktis menyikapi Presidential Treshold yang menjadi sumber penghambat anak bangsa potensial bisa diajukan sebagai calon presiden. "Kami mempertimbangkan untuk menempuh judicial review terhadap aturan Presidential Treshold ini. Jangan sampai Presidential Treshold ini membuat partai politik ini teramat berkuasa dan yang lain warga kelas dua. Maka, kita butuh calon independen. Kalau presiden diajukan oleh partai peserta pemilu, maka juga kita ingin peserta pemilu non-parpol bisa memiliki hak mengajukan presiden," papar dia. Menurut Tamsil, momentum amandemen konstitusi ke-5 harus dimaknai sebagai upaya untuk memperbaiki dan mengoreksi arah perjalanan bangsa. "Amandemen konstitusi ini kita sikapi secara positif. Kita ingin semua punya kesempatan sama dalam bangsa ini. Kita berharap dapat menghasilkan pemimpin legitimate," kata dia. Narasumber lainnya yang merupakan dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UMI, Fahri Bachmid senada dengan Tamsil, jika oligarki sudah teramat menguasai negeri ini. "Oligarki ini sulit dilihat, tapi bisa dirasakan bahwa operasi oligarki itu ada. Segala sesuatunya sudah di-remote dan di-setting sedemikian rupa sesuai kepentingan yang diinginkan," tutur dia. Dari catatannya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak sebanyak 12 kali permohonan judicial review secara potensial dan aktual dari mereka yang dirugikan atas keberadaan Presidential Treshold. "Alasannya, ini dalam rangka mengafirmasi dan memperkuat sistem presidensiil. Padahal, negara besar di dunia, kiblat demokrasi, sebut saja Amerika Serikat misalnya, mereka memiliki ciri multi partai juga, tetapi tak pernah menerapkan Presidential Treshold," kata Fahri. Fahri menegaskan jika daya hancur dan destruktif Presidential Treshold lebih tinggi daripada manfaatnya. "Pembelahan ekstrem dan polarisasi konfrontatif yang mereduksi fakta demokrasi substantif yang kita bangun, itu yang terjadi di lapangan," ujarnya. Presidential Treshold yang didasari penguasaan partai politik pada jumlah kursi di parlemen atau perolehan suara pada pemilu membuat mereka menjadi ugal-ugalan dalam bertindak. Suara aspirasi rakyat tak lagi didengar. Penolakan Omnibus Law salah satu bukti nyatanya. "Seluruh rakyat menolak. Tapi, mereka menguasai 80 persen kursi dan akhirnya lolos. Segelintir partai bisa memutuskan apapun yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak," ujarnya. Ia sependapat jika Presidential Treshold harus ditiadakan. Ia pun mendorong DPD RI untuk mengambil peran lebih dan mengawal hal ini. "Bagaimana kalau DPR tidak punya political will untuk menolkan Presidential Treshold? Harapan kita ada di MK. DPD RI punya legal standing," harap dia. Dari hasil kajiannya, Presidential Treshold memang wajib ditiadakan. "Dari naskah amandemen 1-4, tidak sama sekali menginginkan adanya pranata pembatasan dalam kontestasi politik. Titik tumpunya adalah setiap warga negara punya hak mencalonkan presiden. Hak konstitusionalnya hak rakyat bukan hak presiden. Parpol itu alat," tegas dia.(ran)
Balai Perkeretaapian Berikan Santunan Warga Terdampak Rel Layang Joglo
Solo, FNN - Balai Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah memberikan santunan kepada warga yang terdampak rel layang Joglo yang pembangunannya dimulai dalam waktu dekat. Kepala Balai Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya di sela pemberian santunan di Kantor Kelurahan Joglo Solo, Selasa, mengatakan ada sekitar 500 kepala keluarga yang memperoleh santunan dengan total anggaran sebesar Rp32 miliar. "Ini upaya penertiban dulu, kalau pembebasan lahan mulai tahun depan, itu yang ada di tanah KAI," katanya. Ia mengatakan untuk nilai santunan yang diberikan kepada setiap penerima tidak sama, tergantung dari sejumlah komponen yang dipertimbangkan, di antaranya nilai bangunan dan pohon yang tumbuh di tanah. "Selain itu juga akan diberikan biaya sewa kurang lebih enam bulan," katanya. Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa mengatakan warga yang masih tinggal di tanah KAI tersebut akan diberikan waktu selama satu minggu ke depan untuk berkemas dan meninggalkan lokasi yang ditinggali selama ini. Ia mengatakan untuk pemindahan tersebut, pemerintah daerah akan memberikan bantuan berupa alat transportasi. Dengan demikian, diharapkan bantuan tersebut bisa meminimalisasi pengeluaran warga untuk biaya pindahan. Salah satu warga penerima santunan Supriyanto mengatakan sudah menerima tali asih sebesar Rp4,3 juta. "Saya belum tahu mau pindah ke mana, karena kalau cari kontrakan baru sekitar Rp10 juta," katanya. (mth)
Kemenhub Komitmen Atasi Tumpahan Minyak di Laut
Jakarta, FNN - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkomitmen untuk mengatasi tumpahan minyak di laut dengan menerapkan sistem tindakan penanggulangan yang cepat, tepat, dan terkoordinasi. "Langkah tersebut antara lain pengesahan peraturan perlindungan lingkungan maritim, penguatan fungsi kelembagaan, peningkatan kerja sama di dalam negeri maupun secara internasional hingga pembangunan kapasitas sumber daya manusia,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Selasa. Budi Karya mengatakan Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, sehingga transportasi laut menjadi urat nadi yang harus dikembangkan dengan baik dan benar, guna menunjang pertumbuhan ekonomi. Dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Perlindungan Lingkungan Maritim Ditinjau dari Perspektif Kebijakan, Ekonomi dan Teknologi yang berlangsung secara daring, pada Selasa, Menhub mengatakan bahwa salah satu peran dan tanggung jawab pemerintah adalah menjaga dan menjamin terlaksananya perlindungan lingkungan maritim. Menurut Menhub, salah satu gangguan utama terhadap transportasi laut adalah adanya pencemaran di perairan, khususnya akibat dari tumpahan minyak bumi. Potensi pencemaran tersebut, dapat terjadi baik dalam skala kecil maupun skala besar. Pencemaran ini dapat merusak lingkungan, dan membahayakan masyarakat di wilayah terdampak. Ia mengungkapkan Kemenhub mengeluarkan beberapa peraturan, yang bertujuan untuk memastikan perlindungan lingkungan maritim. Beberapa di antaranya adalah peraturan terkait Pencegahan Pencemaran dari Kapal, Penanggulangan Pencemaran di Perairan dan Pelabuhan, Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim, dan tentang Prosedur Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak (Tier 3) di Laut. Kemudian, dalam penguatan fungsi kelembagaan, Kemenhub melalui direktorat teknis berupaya untuk meningkatkan kecakapan dan kemampuan guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi di lapangan. “Sebagai contoh, Kemenhub melakukan pembaharuan kapal patroli dan perangkat lunak pendeteksi pergerakan tumpahan minyak, serta pengadaan alat penanggulangan pencemaran yang ditempatkan di berbagai Unit Penyelenggara Teknis Ditjen Perhubungan Laut,” tutur Menhub. Kemenhub juga telah menjalin kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait. Selain itu, kerja sama dengan negara-negara lain di Kawasan Asia Pasifik, khususnya dalam penanganan pencemaran minyak lintas batas negara juga terus ditingkatkan. Yang terakhir, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi personil dilakukan dalam rangka pembangunan kapasitas SDM. Ditjen Perhubungan Laut juga menjalin kerja sama dengan Philippine Coast Guard, dan Japan Coast Guard untuk melaksanakan latihan rutin bersama menanggulangi tumpahan minyak di perairan. “Kami selalu mengingatkan, sebagai insan yang terkait dengan kegiatan pelayaran dan kepelabuhanan, penting untuk ikut berperan serta dan nyata dalam memastikan terselenggaranya perlindungan lingkungan maritim,” pungkas Menhub. (mth)
Presiden Akan Melantik Panglima TNI Pada Rabu
Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo mengagendakan pelantikan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI pada Rabu besok, 17 November 2021. "Beliau menyampaikan besok (Rabu) akan dilaksanakan pelantikan Panglima," kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono di Jakarta, Selasa, 16 November 2021. Pelantikan tersebut akan dilakukan di Istana Negara. "Selain pelantikan Panglima TNI akan ada pelantikan dubes-dubes," tambah Heru, sebagaimana dikutip dari Antara. Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI pada Senin, November 2021 menyetujui usulan Presiden Joko Widodo yang mengajukan nama Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI. Persetujuan tersebut diambil setelah mendengarkan laporan Komisi I DPR yang telah menyelenggarakan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI pada Sabtu, 6 November 2021. Dalam rapat paripurna tersebut, Jenderal Andika Perkasa hadir dan diperkenalkan di hadapan anggota dewan. Andika dipilih sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun. Andika Perkasa sebelum dipercaya menjadi Panglima TNI, merupakan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad). Andika juga pernah mengemban jabatan penting di tubuh TNI sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), dan Komandan Komando Pembina Doktrin Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat (Dankodiklat AD). Andika juga pernah bertugas memimpin teritorial saat menjadi Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura pada 2016. Sebelum menjadi Pangdam XII, Andika adalah Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) yang mengawal Presiden Jokowi. (MD).
Biden Berbicara Dengan Xi Lewat Video Janjikan Bahas HAM
Washington, FNN - Presiden Amerika Serikat, Joe Biden mengatakan kepada Presiden Republik Rakyat China, Xi Jinping, ia berharap bisa membicarakan masalah hak asasi manusia dan keamanan saat kedua pemimpin melakukan pembicaraan pada Selasa, 16 November 2021 pagi. Pertemuan yang berlangsung melalui saluran video itu digelar dengan tujuan menurunkan ketegangan di antara kedua negara adi daya tersebut. "Mungkin saya perlu memulainya secara formal, walaupun kita tidak pernah bersikap formal sebelumnya," kata Biden kepada Xi, sebagaimana dikutip dari Antara. Xi mengatakan senang bertemu lagi dengan Biden, yang ia sebut sebagai "teman lama". Xi juga mengatakan AS dan China harus meningkatkan komunikasi dan kerja sama dalam menyelesaikan banyak masalah yang dihadapi kedua negara. Biden menambahkan, ia dan Xi harus memastikan hubungan kedua negara tidak mengarah ke konflik terbuka. Salah satu upaya yang bisa dilakukan, menurut Biden, dengan memasang pagar pembatas "akal sehat". Ia berjanji membahas berbagai bidang yang menjadi perhatian pemerintah AS, termasuk HAM dan isu-isu lainnya di kawasan Indo-Pasifik, dalam pembicaraan dengan Xi. Pertemuan virtual, yang dimulai pada Selasa tidak lama setelah pukul 07.45 WIB, itu diprakarsai oleh Biden dan diniatkan supaya menetapkan berbagai ketentuan bagi persaingan AS-China pada masa depan. Biden diperkirakan akan menekan Beijing supaya menghormati aturan internasional menyangkut perdagangan dan keamanan. Amerika Serikat dan China, dua negara dengan ekonomi terbesar di dunia, berbeda pandangan soal asal-muasal pandemi Covid-19, aturan perdagangan dan kompetisi, dan pengembangan arsenal nuklir China beserta peningkatan tekanan Beijing terhadap Taiwan. (MD).