ALL CATEGORY

Pisahkan TNI dari Rakyat, Otak Agus Widjojo Kerasukan Paham Komunis.

GUBERNUR Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Agus Widjojo sedang kerasukan paham komunis. Bisa juga ia sedang kerasukan sistem pemerintahan di negara monarkhi atau kerajaan. Narasinya, rakyat itu punya presiden, bukan punya Tentara Nasional Indonesia (TNI) apalagi punya Panglima TNI, sangat menyakitkan tentara dan rakyat. Itu tidak lain karena ucapannya yang memelintir pemisahan antara TNI dengan rakyat. Purnawirawan berpangkat letnan jenderal itu memiliki pemahaman yang dangkal mengenai hubungan TNI dan rakyat. Dia tidak mengerti, sejak dahulu kalau rakyat itu menjadi pejuang dalam berusaha merebut kemerdekaan Indonesia. Agus Widjoyo pantas mendapat hujatan dari berbagai lapisan masyarakat, terutama TNI yang selama ini bahu-membahu menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pun juga saling bahu-membahu merawat dan menjaga Bhinneka Tunggal Ika, meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap satu kesatuan. Gubernur Lemhanas menyampaikan kata-kata nyeleneh. Hal itu dilakukannya setelah Brigadir Jenderal Junior Tumilaar, saat menjabat sebagai Inspektorat Komando Daerah Militer (Irdam) XII Merdeka mengirimkan surat kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), yang intinya membela Babinsa (Bintara Pembina Desa) yang dipanggil aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado, Sulawesi Selatan. Itinya, Junior keberatan pihak kepolisian memanggil anggota Babinsa dalam kasus pelaporan lahan milik antara Ari Tahiru (penduduk setempat) dengan PT Ciputra Internasional. Junioar tidak rela anggota Babinsa dipanggil polisi. Nah, kembali ke narasi Agus yang menyebutkan, rakyat adalah milik presiden, bukan TNI apalagi panglima TNI, jelas sangat bertentagan dengan konsep-konsep kemanunggalan TNI dan rakyat. Menurut Agus, rakyat dan TNI itu hanya menyatu dalam perang. "Jadi awalnya adalah TNI kan ini lahir dari bangsa yang berjuang. Kita belum punya negara, jadi yang berjuang itu adalah rakyat, menyatu itu," kata Agus Widjojo seperti dalam tayangan channel Youtube Najwa Shihab. "Bahkan sebetulnya perjuangan merebut kemerdekaan itu adalah perjuangan politik. Sehingga terbagi-bagi atas laskar-laskar. Jadi ada laskar Hizbullah, Laskar Nasionalis, begitu kan. Itu dijadikan satu, jadi TNI. Jadi TNI dari sejak awal memang harus berdamai dengan politik, karena dia harus menyatukan politik," ujarnya. "Nah waktu perang, itu memang menyatu dengan rakyat, waktu perang. Prinsip perang gerilya kan, antara ikan dan air. Tetapi, setelah menjadi demokrasi setelah merdeka, rakyat itu punyanya presiden. Rakyat itu punyanya yang dipilih oleh rakyat, memenangkan Pilpres, Pemilu. Kepala daerah, presiden. Jadi rakyat itu lebih dekat dengan Bu Khofifah daripada dengan Panglima," lanjutnya. "Mengapa? Panglima TNI tidak pernah dipilih oleh rakyat, sehingga dia tidak punya hak untuk menjangkau rakyat. Juga kepada sumber daya sipil di masa damai, TNI itu tidak punya kewenangan. Itu adalah dwifungsi. Kalau dwifungsi karena dimanjakan oleh Pak Harto dan memang diberikan free range oleh Pak Harto karena sudah percaya, dijamin untuk mendukung kekuasaan Pak Harto maka dia diberikan free range," kata Agus Widjojo. "Sekarang enggak, rakyat itu punyanya presiden. Dan kalau dilihat aslinya, doktrin-doktrin kemanunggalan TNI-rakyat itu untuk prajurit, bukan untuk institusi. Jadi, artinya kalau rakyat even kalau sedang latihan haus minta air ya jangan bentak-bentak. Kalau misalnya mau periksa rumah penduduk jangan ditendang pintunya dirusak," jawab Agus Widjojo. Itulah antara lain kalimat-kalimat yang dikutip dalam wawancara antara Nazwa Shihab dengan Agus. Ia terus berusaha memisahkan TNI dengan rakyat. Padahal, sejak awal TNI itu berasal dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat. Agus mengatakan, perjuangan merebut kemerdekaan adalah perjuangan politik. Dia lupa, dalam perjuangan itu ada perjuangan angkat senjata, perjuangan politik dan diplomasi. Akan tetapi, jika membaca sejarah, perjuangan Kemerdekaan Indonesia yang dijajah Belanda dan Portugis selama 350 tahun, serta Jepang 3,5 tahun, jelas lebih banyak didominasi perjuangan fisik atau angkat senjata. Ingat perjuangan Tuanku Imam Bonjol, Sisingamangaraja XII yang bergelar Patuan Besar Tuanku Oppu Batu, Pangeran Diponegoro, Ahmad Pattimura, Fatahillah, dan sederet nama lainnya yang diabadikan menjadi Pahlawan Nasional. Kok Agus Widjojo sudah mulai pikun, sehingga melupakan sejarah perjuangan rakyat. Mungkin otaknya sudah kental dengan paham komunis dan kerajaan, sehingga semuanya milik presiden (di negara komunis) dan milik raja (di kerajaan). Apakah sebagai anak seorang Pahlawan Revolusi Mayor Jenderal (Anumerta) Sutoyo Siswodihardjo wajar memutar-balikkan sejarah dan fakta. Coba baca sejarah lagi. Sebelum merdeka, betul perjuangan dilakukan oleh pejuang-pejuang nasional, terutama ulama yang memimpin beberapa laskar. Nah, setelah merdeka, kemudian dibentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR). Inilah cikal bakal TN. Pada 5 Oktober 1945, BKR kemudian berganti nama menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), dan selanjutnya diubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Namanya, selalu menggunakan kata rakyat, sebelum akhirnya pada 3 Juni 1947, Presiden Soekarno mengesahkan berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara resmi. Sejarah kemudian mengubah TNI menjadi Angkatan Perang Republik Serikat (APRIS), seiring dengan berubahnya Indonesia menjadi negara federasi, Desember 1949 dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS). Ketika RIS dibubarkan 17 Agustus 1950, maka APRIS pun berganti nama menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI). Tahun 1962, dilakukan penyatuan angkatan perang dengan kepolisian negara, sehingga menjadi ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia). Betul selama orde baru ada kesalahan dalam menerapkan Dwifungsi ABRI. Konsep yang diletakkan Jenderal Besar Abdul Haris Nasution disalahgunakan oleh Jenderal Besar Seoharto guna melanggengkan kekuasaannya sebagai presiden. Akhirnya, Seoeharto dan Nasution yang sama-sama berhasil membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI) bermusuhan. Akan tetapi, Dwifungsi tersebut berakhir seiring dengan jatuhnya Soeharto dari tampuk kepemimpinan Indonesia. ABRI dikembalikan menjadi TNI. Kemudian TNI pun dipisahkan dari Kepolisian RI. Kembali ke pernyataan Agus Widjojo itu. Jelas narasinya salah. Sekali lagi, rakyat adalah milik presiden adalah narasi yang bisa dikembangkan di negara komunis dan monarkhi. Bukankah sekarang ini sejumlah negara maju, seperti Amerika Serikat dan beberapa negara di kawasan Eropah justru mulai menerapkan perang grilya. Sebuah konsep perang yang ditulis Jenderal Abdul Haris Nasution dalam buku, “Perang Gerilya” yang sudah diterjemahkan dalam beberapa bahasa. Perang gerilya adalah sebuah pertempuran yang ‘melibatkan’ rakyat. Rakyat biasanya memberikan bantuan dalam beberapa hal, seperti waktu perang kemerdekaan. Perang gerilya adalah sebuah taktik menyatukan tentara dengan rakyat. Banyak hal yang positif bersatunya TNI dengan rakyat. Di masa orde baru ada Abri Masuk Desa (AMD). Tentara bersama rakyat membangun fasilitas desa, misalnya membangun jalan, membangun irigasi, dan fasilitas lainnya. Sekarang, hal itu masih berlanjut dengan nama Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD). Baik AMD dan TMMD, sama-sama melibatkan personil dari Angkatan Darat, Angkatan Udaran dan Angkatan Laut. Sewaktu AMD, tentu dengan tambahan dari aparat kepolisian, karena masih menyatu dengan ABRI. Harus diakui, tidak selamanya Babinsa itu baik. Demikian juga aparat Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polri. Babinsa dan Binmas sama-sama bisa disalahgunakan. Keduanya bisa dianggap memata-matai kegiatan rakyat, terutama mereka yang berada pada kubu oposisi. Tentu kita juga sepakat, kelakuan Babinsa di masa orde baru tidak diperlukan sekarang. Contoh kelakuan Babinsa yang sangat buruk dan mencederai umat Islam adalah ketika Sertu Hermanu, Babinsa di Kelurahan Koja Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berpatroli di wilayahnya, pada 7 September 1984. Ia menemukan pamplet anti pemerintah di musala As Saadah. Ia kemudian menyambangi sang pengurus, dan meminta agar pamplet-pamflet tersebut disingkirkan. Dikabarkan, ia mencopot sendiri pamplet tersebut. Bahkan, isunya, ia menyiram dengan air got, dan tanpa membuka sepatu masuk ke musala itu. Peristiwa tersebut menyebabkan kerusuhan yang terkenal dengan Peristiwa Tanjung Priok yang menyebabkan ratusan orang meninggal dunia dan korban luka.

Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Untuk Siapa?

Oleh Edy Mulyadi *) SOAL kereta api cepat Jakarta-Bandung, (KCJB) pertanyaan pertama dan paling utama adalah; untuk siapakah sebenarnya kereta api cepat ini? Penguasa pasti menjawab, untuk rakyat. Tapi, pertanyaan berikutnya, rakyat yang mana? Atau, siapa rakyat yang dimaksud? Pak Dullah dan mpok Minah, tentu adalah rakyat. Joni, Siska, dan Rudy juga rakyat. Tapi pengusaha dan anggota DPR itu pun rakyat. Begitu juga dengan Luhut, Airlangga, dan Jokowi juga rakyat. Kendati tiga nama yang disebut terakhir itu juga pejabat. Bahkan Jokowi adalah Presiden Republik Indonesia. Jadi, rakyat yang mana yang dimaksud? Sebagai rakyat, kira-kira bersediakah Anda (nanti, jika jadi beroperasi) naik kereta api cepat Jakarta-Bandung dengan membayar tiket seharga Rp 400.000? Wuih, mahal banget? Ya, memang. Mahal banget. Tapi kira-kira harga tiketnya memang pada kisaran angka itu. Ada yang bilang, harga itu normal dan wajar. Bukankah waktu tempuh bisa diperpendek? Jika lewat jalan tol biasa butuh sekitar 2,5 sampai 3 jam Jakarta-Bandung. Kelak, dengan KCJB waktunya kurang dari 40 menit, tepatnya 39 menit. Ok, sepertinya bagus. Tapi Anda belum memasukkan waktu tempuh dari rumah ke stasiun kereta, kan? Tolong hitung ulang dengan lebih teliti ya. Biaya membengkak, lagi Beberapa hari lalu kita baca berita, biaya investasi proyek kereta-api cepat ini membengkak, lagi. Lagi? Iya, lagi. Sebelumnya harga proyek KCJB juga naik US$ 1,9 miliar atau sekitar Rp 27,17 triliun dari proyeksi awal US$ 6,07 miliar menjadi Rp 113,9 triliun. Lalu Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT KAI (Persero) Salusra Wijaya mengatakan, kebutuhan investasi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) naik sekitar US$ 1,9 miliar. Dalam hitungan rupiah, angkanya mencapai Rp 27 trilliun lebih. Dengan begitu, untuk sementara, nilai investasi proyek superambisius ini telah menyentuh US$ 8 miliar, atau setara Rp 114,24 triliun. Top markotop! Dengan biaya investasi sebesar itu, berapa harga tiket yang harus penumpang bayar? Tergantung dari berapa lama titik impas alias break event point (BEP) mau dicapai? Tentu saja, BEP pun akan sangat dipengaruhi berbagai biaya; mulai biaya pembangunan, biaya operasional (kalau jadi beroperasi), dan biaya lain-lain, termasuk aneka biaya siluman yang selalu saja ada pada setiap proyek. Saya termasuk beruntung ikut hadir pada rapat yang digelar Menko Perekonomian (waktu itu) Darmin Nasution. Hadir antara lain Menko Maritim Rizal Ramli, Menteri/Kepala Bappenas Sofyan A. Djalil, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro, dan sejumlah pejabat eselon satu dan eselon dua lintas kementerian. Rapat yang digelar sekitar pukul 19an WIB di kantor Darmin ini terbilang lumayan penting. Agendanya membahas dua proposal proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung. Supaya tidak repot, sebelumnya Bappenas sudah menyewa Boston Consulting Grup (BCG) untuk melalukan review atas kedua proposal tersebut. Kepada pejabat Bappenas yang duduk di sebelah, saya bertanya berapa fee BCG untuk pekerjaan ini. “US$ 150.000 untuk review selama dua pekan,” jawabnya. Wow! Menurut BCG, kedua proposal sama-sama punya kelemahan dan keunggulan. Poposal Jepang lebih mahal. Itu karena teknologi yang digunakan bisa dikatakan lebih unggul. Proposal Cina memang lebih murah, tapi tidak ada jaminan bahwa biaya akan berhenti sesuai nilai yang tercantum pada proposal. Singkat kata, BCG menyatakan proyek ini tidak feasible. Tidak layak. Terlalu mahal! Berapa pun tiket yang kelak akan dijual kepada penumpang, tetap tidak akan mampu mengembalikan investasi yang digelontorkan. Mau dijual Rp 100.000 atau Rp 200.000 (rapat digelar pada 2015) tidak akan menutup investasi dan biaya operasionalnya. Bandingkan, misalnya, dengan harga tiket travel Baraya saat itu untuk Jakarta-Bandung hanya Rp 40.000. Saya sempat ngobrol dengan Menko RR soal kedua proposal asal Jepang dan Cina, beberapa hari sebelum rapat di kantor Darmin. Sebagai Menko Maritim, dia sempat menerima perwakilan Jepang dan Cina, tentu saja secara terpisah. Oya, sebagai informasi saja, Kemenko Maritim saat itu mengkoordinasikan empat kementerian. Yaitu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Pariwisata. Jadi, jangan heran kalau dia ikut cawe-cawe pada proyek KCJB. Sejak awal RR sudah mengingatkan ‘bahayanya’ menggandeng Cina. “Proposal Cina memang terlihat lebih murah. Tapi, di sana belum dijelaskan bagaimana biaya pembebasan lahan dan kemungkinan terjadinya cost overrun. Siapa yang akan tanggung. Kita mesti hati-hati,” ujarnya waktu itu. Dan, cost overrun alias tambahan biaya yang dikhawatirkan Rizal Ramli pun jadi kenyataan. Bukan hanya sekali, tapi berkali. Hingga akhirnya kita dengar, biayanya membengkak jadi Rp 114,24 triliun. Tidak pakai APBN Saya juga ingat, waktu rapat Menko Rizal Ramli mewanti-wanti bahwa tidak akan ada dana APBN yang disertakan. Menkeu Bambang Brojo bahkan berulang-ulang menyatakan tidak setuju menggunakan APBN, baik sebagian apalagi seluruhnya. Yang seru, Menhub Jonan berkali-kali menyatakan tidak setuju proyek ini. “Jakarta-Bandung sudah dilayani Kereta Parahiyangan. Ada beberapa maskapai yang terbang untuk rute ini. Begitu juga cukup banyak perusahaan travel yang mondar-mandir. Jadi untuk apa lagi kereta api cepat?” tukar Jonan, sengit. Menhub yang satu ini ternyata konsisten dengan sikapnya. Itu dibuktikan dengan ketidakhadirannya pada ground breaking proyek yang dilakukan oleh Presiden Jokowi. Jonan mbalelo? Mungkin saja. Uniknya, Rini malam itu terlihat ngotot. Dia mati-matian berusaha meyakinkan rapat, bahwa proyek kereta api cepat ini sangat penting, dibutuhkan rakyat, akan memperpendek waktu tempuh, bla bla bla... Begitu bernafsunya Rini, sampai-sampai Jonan bertanya, “kenapa ibu Rini begitu semangat?” Kalau tidak salah ingat, dia mengulanginya hingga 2-3 kali. Saya melihat Rizal Ramli senyum-senyum sendiri melihat ‘debat’ Jonan vs Rini. Saya tidak tahu, apa makna senyum-senyum ‘misterius’ tersebut. Namun belakangan, saya baru paham. Rini memang bisa disebut saat itu orang yang paling bertanggungjawab atas proyek ini. Saya katakan “saat itu” karena memang waktu itu belum muncul manusia super bernama Luhut Binsar Pandjaitan. Hehehe... Kalau tidak salah, Sofyan sempat bertanya, jika ternyata kelak konsorsium BUMN sebagai pemilik KCJB tak bisa membayar kewajiban kepada Cina, apa solusinya? Dengan enteng Rini menjawab, kita minta mereka duduk lagi untuk merestrukturisasi utang, termasuk penjadwalan ulang pembayarannya. Sebagai Menteri BUMN Rini Soemarno sempat menyampaikan pujian dan berterimakasih kepada China. Alasannya, Negara Tirai Bambu tersebut mau terlibata dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang digarap oleh PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC). Kembali senyum misterius Rizal Ramli. Juli silam, dia menulis, “Rini Soewandi jangan ngilang dong? Ada berita kick back-nya lho,” kata RR lewat akun Twitter pribadinya @RamliRizal, Sabtu (10/7/2021). Rini memang layak dimintai pertanggungjawabannya atas babak-belur dan ruwetnya proyek kereta api cepat ini. Apalagi, dia pernah bilang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan selesai 50% pada 2019 dan rampung pada 2021. Ngomong-ngomong soal kick back, saya pernah berhalusinasi (?). Jika benar ada uang pelumasnya, 1% saja, wuiiihhh.... Biaya awal pembangunan KCJB adalah US$ 6,07 miliar atau sekitar Rp 86,5 triliun. Jika --ini jika, lho-- ada kick back 1% saja, maka nilainya mencapai Rp865 miliar. Wuidihhh... Berapa kalau 2%, 5% dan seterusnya? Ah, sudahlah. Kalau pun ada, itu kan “rejeki” orang lain. Ganti Jagoan Bagaimana sekarang? Sepertinya KCJB terancam. Seperti bisa, kalau merasa kepepet, Jokowi akan mengeluarkan jurus pamungkas. Menugaskan jagoan andalannya, Luhut Binsar Pandjaitan. Lelaki yang oleh sebagian publik digelari Menko Atasi Segala Urusan (Menko ASU) ini kembali mendapat tugas baru sebagai Ketua Komite Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Surat tugasnya dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung. Saya tidak tahu persis, apa pertimbangan Jokowi nekat meneruskan proyek ini. Dia bahkan tak segan-segan menjilat ludah sendiri. Lewat Perpres Nomor 93 Tahun 2021 Jokowi mengizinkan penggunaan dana APBN untuk membiayai KCJB. Padahal sebelumnya dia sudah menyatakan tidak akan menggunakan ABPN. Tapi, untuk urusan mencla-mencle alias tak konsisten, eks tukang mebel asal Solo ini kan memang jagonya. Yang jadi soal kini, apa makna dilibatkannya APBN dalam proyek KCJB? Bukankah review Boston Consulting Grup sejak awal menyatakan proyek ini tidak layak? Tidak ekonomis? Bukankah sebelumnya telah dideklarasikan, bahwa proyek ini murni business to business alias B to B? Hanya antar perusahaan, yaitu konsorisum empat BUMN dan perusahaan Cina? Rakyat harus mensubsidi? Satu hal yang pasti, suntikan APBN ke proyek kereta cepat bakal mengganggu efektivitas APBN bagi pembangunan. Bukankah keputusan Jokowi ini berdampat pada terjadinya pergeseran alokasi anggaran APBN 2022 yang telah ditentukan? Bukankah di saat pandemi, pemerintah fokus dan serius dengan alokasi untuk perlindungan sosial? Belum lagi alokasi anggaran dan belanja rutin lainnya, termasuk pembayaran pokok dan bunga utang. Nah, kira-kira pos anggaran mana yang bakal digeser? Pertanyaan lain, kalau KCJB adalah proyek bisnis, kenapa rakyat yang harus ikut menanggung? Dengan harga tiket minimal Rp 400.000 sekali jalan, siapakah kelak yang bakal menjadi penumpangnya? Rakyat yang mana? Kalangan menengah-atas? Berapa banyak dari mereka yang mau? Bukankah penumpang yang tak punya kendaraan sendiri juga harus membayar ongkos taksi dari dan ke stasiun kereta? Dengan jumlah penumpang yang pasti tidak banyak, sampai kapan titik impas bakal tercapai? Bagaimana jadinya kalau dalam operasionalnya terus dan terus merugi? Bukankah light rail transit (LRT) di Palembang yang babak-belur karena terus-terusan rugi bisa jadi pelajaran berharga? Pertanyaan sederhananya, kenapa proyek ini ngotot dan terus dipaksakan? Bukankah akhirnya jadi beban negara dan rakyat? Sebagai pembayar pajak, apakah Anda rela uangnya digunakan untuk mensubsidi kereta cepat? Kalau saya tidak. Tidaaaak! Tapi sebagai rakyat, kita bisa apa? Protes? Aksi demonstrasi? Emang ngaruh? Sudah bagus kalau tak diciduk dengan dalih melanggar UU ITE. Jokowi memang dikenal sangat ugal-ugalan dalam hal pembangunan infrastruktur. Jalan tol, bandara, dan pelabuhan dibangun dengan serampangan. Entah ada studi kelayakannya atau tidak. Faktanya berbagai proyek tadi akhirnya mubazir. Ada bandara Kertajati yang disulap jadi bengkel pesawat karena sepi penumpang. Ada pelabuhan yang tak punya akses jalan. Ada bendungan yang tak ada saluran irigasi. Atau, kalau pun ada studi kelayakannya, apakah mampu membatalkan syahwat membangun proyek? KCJB adalah contoh yang terang benderang. Boston Consulting Group sejak awal menyatakan proyek ini tidak layak. Tapi kenyataannya kan tetap saja menggelinding. Walau pun makin ke sini makin ngawur dan amburadul. Tapi Jokowi tak peduli dan tidak mau tahu. Dia terus saja sibuk dan membabi-buta mencari utangan. Padahal kalau mau jujur, infrastruktur yang dimaksud itu tak lebih dari bisnis. Bisnis bagi pemilik proyek, bagi RRC yang datang dengan utangan, tenaga kerja, dan bahan baku. Juga, bisnis bagi para pemburu rente. Termasuk bisnis buat pejabat yang getol mempromosikan dan sekaligus jadi makelar proyek. Anda tentu tahu siapa yang saya maksud, kan? (*) *) Wartawan senior FNN

Alumni SKPP Bentuk Komunitas Pengawas Partisipatif

Tanjungpinang, FNN - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau mengarahkan alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) membentuk komunitas pengawas partisipatif. Anggota Bawaslu Kepri Indrawan di Tanjungpinang, Senin, mengatakan bahwa komunitas pengawas partisipatif kabupaten dan kota sudah terbentuk berdasarkan semangat dan keinginan para alumni SKPP untuk berpartisipasi meningkatkan pengawasan pemilu, ikut menciptakan pemilu yang jujur, adil, bersih dan berkualitas. "Kami mendorong agar program SKPP membuahkan hasil yang positif untuk pemilu. Oleh karena itu, kami mendorong kader atau alumni SKPP memberi kontribusi terhadap peningkatan kualitas pengawasan pemilu dengan membentuk organisasi baru," katanya. Indrawan menegaskan bahwa komunitas pengawas partisipatif bukan organisasi yang berada di bawah Bawaslu. Bawaslu juga tidak mengendalikan organisasi itu, kecuali memberi kontribusi pemikiran kepada para pengurus organisasi itu. Namun, organisasi itu dapat menjadi mitra Bawaslu dalam meningkatkan pengawasan. "Komunitas pengawas partisipatif berdiri independen tanpa intervensi Bawaslu," ujarnya. Indrawan mengemukakan bahw pengurus komunitas pengawas partisipatif sudah terbentuk di tujuh kabupaten/kota di Kepri. Para pengurus juga sudah mempersiapkan anggaran dasar dan rumah tangga untuk kepentingan akta notaris. Setelah terbentuk pengurus kabupaten/kota, dia mengatakan bahwa para pengurus membentuk Komunitas Pengawas Partisipatif Provinsi Kepri. Jumlah kader SKPP yang menjadi pengurus organisasi itu sekitar 300 orang, tersebar di kabupaten/kota. Mereka terdiri atas alumni SKPP gelombang I s.d. III sejak 2018 dilaksanakan oleh Bawaslu RI di Kepri sebanyak 100 orang dan 200 orang lainnya alumni tahun ini. "SKPP tahun ini diselenggarakan Badan Perencanaan Nasional di seluruh Indonesia," ucapnya.(sws)

Zuhrotul Mar'ah Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Surabaya

Surabaya, FNN - Zuhrotul Mar'ah resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Surabaya periode 2019—2024 menggantikan almarhum Hamka Mudjiadi Salam dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD setempat, Senin. "Hari ini ada rapat paripurna untuk pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kota Surabaya yang baru melalui mekanisme pergantian antarwaktu, yakni Zuhrotul Mar'ah. Dengan demikian, sudah resmi menjadi anggota DPRD Kota Surabaya," kata Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono saat memimpin rapat paripurna itu. Sidang paripurna dengan agenda pengucapan sumpah dalam pergantian antarwaktu (PAW) Zuhrotul Mar'ah dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang menggantikan almarhum Hamka Mudjiadi Salam yang meninggal karena COVID-19 beberapa waktu lalu. Turut hadir pada pelantikan tersebut para pimpinan DPRD setempat, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, anggota DPRD, dan pejabat pemkot setempatg lainnya. Adi mengharapkan bahw Zuhrotul Mar'ah selaku anggota DPRD untuk bisa segera beradaptasi dengan lingkungan tugas kerja yang baru sebagai amanah rakyat. Selain itu, lanjut dia, bisa menelurkan ide atau gagasan baru yang bisa membantu pemulihan ekonomi di Kota Pahlawan. Sementara itu, Zuhrotul Mar'ah menyatakan secepatnya akan melakukan adaptasi di ruang pengabdian terbarunya. Baginya, Komisi B itu terkait dengan ekonomi dan keuangan, antara lain UMKM dan koperasi. "Bayangan saya ke depan, bagaimana mewujudkan pemulihan ekonomi secara maksimal. Dengan demikian, tIdak ada lagi ekonomi yang terpuruk meski di tengah pandemi," kata Zuhro yang sebelumnya berprofesi sebagai dokter ini. Ia mencontohkan pasar yang selama ini menjadi pusat perputaran pendapatan Kota Surabaya. Seiring dengan melandainya kasus COVID-19 di Ibu Kota Provinsi Jawa Timur ini, dia mengingatkan agar semua pihak tidak boleh lengah. "Agar perekonomian terus tumbuh, harus menerapkan protokol kesehatan dengan baik," katanya. Anggota dewan yang baru dilantik ini menegaskan bahwa dirinya tetap butuh berproses dan belajar menuju adaptasi secepatnya terhadap kinerja sebagai wakil rakyat. "Secepatnya, saya belum bisa menargetkan kapan. Namun, sesegera mungkin saya akan menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab," katanya. (sws)

Muhaimin Optimis PKB Masuk Dua Besar di Pemilu 2024

Jakarta, FNN - Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar optimistis partainya akan menempati posisi dua besar pada Pemilu 2024, atau menggusur posisi Partai Golkar. "Insyaallah, kami yakin minimal menempati posisi dua. Dahulu di survei-survei itu PKB selalu jelek, rangking 5 atau 4 paling tinggi. Namun, setahun terakhir selalu di posisi kedua atau ketiga, atau di atas Golkar atau di atas Gerindra," kata Muhaimin dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Hal itu dikatakannya saat membuka Musyawarah DPC PKB se-Bali di Denpasar, Minggu (10/10). Muhaimin menyebutkan hasil survei dari sejumlah lembaga survei dalam beberapa waktu terakhir, menunjukkan bahwa masyarakat memberikan kepercayaan dan harapan yang tinggi terhadap PKB. Ia mencontohkan berdasarkan hasil survei terbaru yang dirilis Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) pada pekan lalu, elektabilitas PKB melampaui Partai Gerindra. Survei SMRC tersebut menunjukkan PDIP mendapat dukungan sebesar 22,1 persen, Golkar 11,3 persen, PKB 10 persen, Gerindra 9,9 persen, Demokrat 8,6 persen, PKS 6 persen, dan NasDem 4,2 persen. "Tren positif ini tidak lepas dari kinerja PKB di berbagai level selama ini dalam menjalankan tugas-tugas politik, baik di legislatif maupun eksekutif," ujar Muhaimin. Menurut dia, kinerja anggota legislatif dari PKB mulai dari tingkat DPRD II, DPRD I, hingga DPR RI, semua mengambil peran yang efektif dan nyata dirasakan masyarakat. Untuk bisa berada di posisi dua besar pada Pemilu 2024, menurut Muhaimin, sudah ada berbagai indikasi selain hasil sejumlah survei yang menunjukkan tren positif bagi PKB. "Kami sudah berada di parpol papan atas, indikasi itu adalah kecenderungan yang mungkin pasti terjadi jika syarat-syaratnya terpenuhi. Apa itu syaratnya, yaitu kinerja, berpikir strategis, melangkah strategis, dan tepat sasaran. Dengan demikian, kalau kinerja selesai, indikasi (meraih dua besar) mutlak selesai," katanya. Wakil Ketua DPR RI itu mengatakan bahwa hal yang juga tidak kalah penting adalah terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) partai. Oleh karena itu, Muhaimin meminta seluruh jajarannya mulai dari tingkat ranting, DPC, DPW, hingga DPP untuk terus memperbaharui kapasitas diri. Menurut dia, optimisme itu juga muncul karena saat ini di internal PKB tidak ada lagi konflik yang tercipta sehingga rencana-rencana kerja partai berjalan aman, lancar, dan tanpa kendala serta semua kader saling bahu-membahu. (sws)

Ketua MA: e-Bima Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Transparan

Jakarta, FNN - Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin mengatakan aplikasi e-Bima dapat mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di lingkungan Mahkamah Agung dan bisa dipantau oleh pimpinan satuan kerja kapan dan di mana saja. Syarifuddin, dalam acara “Peluncuran Aplikasi e-Bima” yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Mahkamah Agung Republik Indonesia dari Jakarta, Senin, mengatakan e-Bima atau electronic Budgeting Implementation, Monitoring, and Accountability merupakan sarana bantu pengawasan pengelolaan keuangan negara, keuangan perkara, dan uang titipan pihak ketiga. Syarifuddin menjelaskan perwujudan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di lingkungan MA itu muncul dari ketiga fungsi aplikasi ini. Pertama, e-Bima berfungsi dalam mitigasi pelaporan keuangan untuk mengurangi risiko-risiko yang tidak sesuai dengan standar pelaporan. Kedua, menjadi dasar bagi pimpinan satuan kerja dalam mengambil keputusan terkait pengelolaan dan perubahan pagu anggaran (alokasi anggaran dari negara). Ketiga, sebagai dasar bagi pimpinan dalam menerapkan penilaian kinerja pengelolaan anggaran berbasis penghargaan dan hukuman. Selain itu, perwujudan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel juga tidak terlepas dari enam fitur utama yang dimuat dalam e-Bima. “Untuk memudahkan pengelolaan, pemantauan, dan pelaporan keuangan, e-Bima telah dibekali dengan enam fitur utama ,” jelas Syarifuddin. Enam fitur tersebut meliputi, pertama, pagu alokasi anggaran yang menyajikan data mutakhir pagu anggaran Mahkamah Agung dan setiap satuan kerja di empat peradilan MA, yaitu Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara (TUN). Kedua, realisasi daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) yang menampilkan data realisasi anggaran secara berkala dan mutakhir. Ketiga, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) guna memantau penerimaan dan pengelolaannya. Keempat, capaian kinerja seluruh satuan kerja dalam pengelolaan anggaran. Kelima, perbendaharaan yang mencakup data pertanggungjawaban uang persediaan secara berjenjang. Keenam, keuangan perkara yang memuat menu terkait kondisi rekapitulasi keuangan perkara. Syarifuddin berharap pemanfaatan e-Bima di lingkungan MA dapat mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Predikat tersebut menandakan bahwa laporan keuangan MA telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha atau laporan realisasi anggaran, laporan arus kas, yang sesuai dengan prinsip akuntansi secara umum. (sws)

Binda DIY Tuntaskan Vaksinasi COVID-19 Santri Ponpes Baitussalam

Yogyakarta, FNN - Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Daerah Istimewa Yogyakarta berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Sleman, menuntaskan vaksinasi COVID-19 massal bagi santri/pelajar Pondok Pesantren Modern Baitussalam Prambanan guna mendukung tercapainya kekebalan kelompok. "Kegiatan hari ini vaksinasi dosis kedua, setelah pada dosis pertama kita lakukan 13 September, ini merupakan tindak lanjut arahan Pak Presiden, karena memang target dari Presiden, Desember nanti sudah harus 100 persen," kata Koordinator Binda DIY Adi Riyanto di sela vaksinasi di Yogyakarta, Senin. Dia mengatakan vaksinasi santri ini akan mendukung percepatan vaksinasi di Kabupaten Sleman khususnya dan DIY pada umumnya. Di Sleman sendiri kegiatan vaksinas per hari rata-rata 8.000 dosis, sehingga harapannya hingga November 2021 sudah bisa 100 persen untuk dosis pertama. "Kemarin kita hitung kalau di Kota (Yogyakarta) vaksinasi sudah 90 persen, jadi di tingkat nasional, DIY itu sudah di urutan keempat dengan kira-kira 84 persen, jadi kalau hitung-hitungan vaksinasi DIY Insya Allah bisa mencapai target," katanya. Adi juga mengatakan vaksinasi pelajar ini juga untuk mendukung kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah tersebut, dan lainnya yang sudah mendapat serbuan vaksinasi Binda DIY, karena vaksinasi pelajar menjadi syarat dimulai pembelajaran luar jaringan itu. "Kalau tatap muka di Sleman baru tanggal 4 Oktober, sementara Kota (Yogyakarta) sudah, jadi dengan vaksinasi ini, target tatap muka tercapai dan 'herd immunity' juga tercapai," katanya. Dia juga mengatakan dengan percepatan vaksinasi COVID-19 diharapkan dapat menurunkan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di DIY ke level 2 dari saat ini yang masih level 3, agar berbagai sektor dapat kembali berjalan dan ekonomi menggeliat. "Harapan dari BIN agar secepatnya kita kembali ke awal, ke normal, semua bisa menggeliat, masyarakat sudah bisa berusaha kembali, dan harapan untuk Indonesia Sehat Indonesia Hebat tercapai," katanya. Sementara itu, Kepala SMA IT Baitussalam, Komarudin mengatakan, Ponpes Modern Baitussalam mendapat jatah vaksin sebanyak 1.500 dosis, yang pada pelaksanaan vaksinasi pertama kepada sebanyak 750 orang, dan dosis kedua 750 orang yang dilaksanakan pada 11 Oktober ini. "Vaksinasi di pondok ini tidak hanya diikuti santri-santri dan guru-guru saja, tetapi juga diikuti masyarakat sekitar, baik masyarakat umum juga pelajar SMA Negeri Prambanan, terima kasih kepada BIN yang membantu mengadakan vaksinasi di tempat kami," katanya. (sws)

M. Ivan Fairuz Lanjutkan Tren Jabar Raih Emas Kata Perseorangan Putra

Jayapura, FNN - Karateka M. Ivan Fairuz melanjutkan tren kontingen Jawa Barat meraih medali emas nomor kata perseorangan putra setelah menjadi yang terbaik pada Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua di GOR Politeknik Penerbangan Kayu Batu, Jayapura, Senin. Pada PON 2016 Jawa Barat, wakil tuan rumah juga menjadi yang terbaik lewat Rahmat Darmawan. Hanya saja untuk PON Papua tidak kembali bertanding. Apa yang diraih oleh Ivan pada PON Papua cukup berat karena dalam partai final harus berhadapan dengan karateka Jawa Tengah Detrina Sabda yang tampil apik sejak penyisihan. Wakil Jawa Tengah yang tampil terlebih dahulu dalam final itu mengemas nilai 24,6 dan berhak medali perak, sedangkan jagoan Jawa Barat yang didukung penuh pendukungnya ini mengemas 25,34. Untuk medali perunggu direbut dua orang yakni wakil tuan rumah Papua, Kurniawan dengan nilai 24,74 dan wakil Sulawesi Selatan Andi Dasril dengan 24,88. Sebagai juara baru PON, M. Ivan Fairuz ternyata sudah banyak meraih prestasi mulai tingkat junior yang diantaranya kejuaraan karate Asia Tenggara dengan nomor yang sama. "Saya sangat bersyukur sekali atas emas di sini (PON) Papua. Saya sempat grogi di final. Tapi ternyata saya bisa menyumbang emas untuk Jawa Barat," kata Ivan usai menerima medali. Menurut dia, untuk meraih medali emas PON Papua membutuhkan persiapan panjang. Apalagi dihadapkan dengan pandemi. Sedikitnya membutuhkan dua tahun untuk menjadikan dirinya penerus trah medali emas nomor kata perorangan putra. Pada PON Papua Ivan Fairuz hanya turun dalam nomor kata perseorangan putra. Atlet muda ini berterima masih kepada pelatih Endah Jubaedah yang membinannya sejak kecil. Cabang olahraga karate pada PON Papua ini akan mempertandingkan 15 nomor dan jumlah ini lebih sedikit dibandingkan dengan PON Jawa Barat 2016 yang mempertandingkan 17 nomor. (sws)

Kominfo: Lebih dari Satu Dewan Pers Jadi Kendala Kemerdekaan Pers

Jakarta, FNN - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong, mengatakan, keberadaan lebih dari satu Dewan Pers justru akan kontraproduktif dalam mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional. “Apabila (pasal 15 UU Nomor 40/1999 tentang Pers) dimaknai dapat lebih dari satu Dewan Pers, maka hal tersebut justru kontraproduktif dengan tujuan pembentukan Dewan Pers itu sendiri,” kata dia ketika memberi keterangan sebagai kuasa presiden di Sidang Perkara Nomor 38/PUU-XIX/2021 yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Mahkamah Konstitusi, Senin. Tujuan pembentukan Dewan Pers, kata dia, untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional. Apabila terdapat lebih dari satu Dewan Pers, maka akan terbentuk variasi pemaknaan atas frasa kemerdekaan pers dari berbagai dewan pers. “Hal ini akan mengakibatkan variasi langkah dalam mewujudkannya. Tentu ini sangat dihindari karena berpotensi terjadinya benturan dan gesekan kepentingan antara satu dewan pers dengan dewan pers lainnya,” kata dia. Selain itu, terkait dengan fungsi Dewan Pers dalam menetapkan dan mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 15 ayat (2) huruf c UU Pers, dia mengatakan, tidak mungkin penetapan kode etik jurnalistik dilakukan lebih dari satu Dewan Pers. “Akan ada banyak sekali variasi Kode Etik Jurnalistik yang perlu dipatuhi organisasi pers, perusahaan pers, dan wartawan, atau bahkan memilih Kode Etik Jurnalistik yang menguntungkan kepentingannya sendiri,” ucap dia. Oleh karena itu, dia mengatakan, lebih dari satu dewan pers akan menimbulkan kerancuan dan menjadi kendala dalam mencapai tujuan didirikannya Dewan Pers, yakni mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional. “Tujuan tersebut tidak akan tercapai,” kata dia. Pernyataan dia merupakan keterangan pemerintah yang menanggapi permohonan pengujian materi mengenai pasal 15 ayat (5) UU Pers yang dianggap bertentangan dengan pasal 28D ayat (1) dan 28I ayat (2) UUD 1945. Pemohon mengajukan aduan itu karena hasil pemilihan anggora Dewan Pers Indonesia tidak mendapat tanggapan atau respons dari presiden, khususnya berupa keputusan presiden. Ia mengatakan, Dewan Pers Indonesia bukan nomenklatur dan entitas yang dimaksud dalam pasal 15 ayat (1) UU Pers. “Tidak ditanggapinya permohonan penetapan anggota Dewan Pers Indonesia oleh presiden bukan perlakuan diskriminatif yang melanggar pasal 28D ayat (1) dan pasal 28I ayat (2) UUD 1945,” kata dia. (sws)

Kompolnas Sarankan Polri Gunakan Bantuan CSI Cari Bukti di Luwu Timur

Jakarta, FNN - Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyarankan Polri untuk menggunakan bantuan "scientific crime investigation" (CSI) dalam mencari bukti baru kasus rudapaksa tiga anak di bawah umur yang terjadi di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. "Dalam melihat kasus Luwu Timur ini, memang penting bagi penyidik untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dan mencari alat bukti dengan bantuan 'scientific crime investigation' (CSI)," kata Poengky saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin. Menurut Poengky, ada beberapa kasus kriminal serupa (rudapaksa) berhasil diungkap dan dijatuhi hukuman pidana meski kejadian sudah hitungan tahunan. Poengky memberikan artikel berita tahun 2019, di mana Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 20 tahun kepada bapak tiri yang telah melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya sejak usia 12 tahun. "Kasus di atas itu bisa jadi contoh bahwa penyidik dengan bantuan 'scientific crime investigation' bisa mengungkap kasus perkosaan yang kejadiannya sudah lama sekali, dengan menggunakan tes DNA," ujar Poengky. Selain itu, dalam menuntaskan kasus yang tengah viral ini, kata Poengky, penting bagi Polri untuk menjelaskan kepada publik secara transparan tentang proses yang dilakukan saat penyelidikan dan penyidikan dengan tetap menghormati privasi korban. CSI atau penyidikan berbasis ilmiah adalah satu metode pendekatan penyidikan dengan mengedepankan berbagai disiplin ilmu, katanya. Terkait pencarian alat bukti dengan bantuan CSI, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono yang dikonfirmasi secara terpisah mengatakan dalam kasus rudapaksa untuk pengungkapannya melalui cara-cara yang ilmiah. "Tentunya di sini melibatkan dokter yang memahami tentang masalah-masalah seperti ini. Hal ini bagaimana penyelidikan itu dilakukan secara ilmiah," kata Rusdi. Seperti diketahui kasus rudapaksa tiga anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya di Luwu Timur viral di media sosial hingga memunculkan gerakan publik untuk membuka kembali kasus yang sudah dua tahun dihentikan. Polri mengklaim penghentian penyelidikan kasus tersebut sudah sesuai prosedur berdasarkan hasil gelar perkara bahwa tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana rudapaksa. Menindaklanjuti dorongan masyarakat untuk membuka kembali kasus ini, Polri menyatakan kasus dapat dibuka kembali apabila dalam perjalanan ditemukan bukti baru. Saat ini Polri melalui Bareskrim Polri telah menurunkan Tim Asistensi ke Polda Sulawesi Selatan untuk memberikan pendampingan Polres Luwu Timur guna menuntaskan perkara tersebut. Selain itu, melakukan audit langkah kepolisian yang telah dilakukan penyidik di dalam menangani kasus tersebut dan memberikan asistensi kepada penyidik apabila penyelidikan kasus tersebut didapat alat bukti baru. "Tentunya Polri dan penyidik akan melakukan penyelidikan kembali terhadap kasus ini, tentunya secara profesional, transparan dan akuntabel," kata Rusdi. (sws)