ALL CATEGORY

Polda Malut Percepat Vaksinasi untuk Pelajar

Ternate, FNN - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara intensif melakukan percepatan target vaksinasi, terutama bagi remaja dan pelajar guna menekan penyebaran COVID-19 di provinsi itu. Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan di Ternate, Jumat, mengatakan, pihaknya melakukan peninjauan secara langsung dilakukan untuk memastikan program vaksinasi kepada pelajar tepat sasaran, sebagai salah satu upaya dalam mengatasi pandemi COVID-19. "Kegiatan vaksinasi hari ini kepada pelajar SMAN 1 Kota Ternate yang sudah melaksanakan vaksinasi dosis 1 dan 2 sebanyak 346 orang yaitu dosis 1 kepada 326 pelajar, 4 PNS dan dosis 2 kepada 11 pelajar, 3 PNS, 1 orang masyarakat dan 1 lansia serta vaksinasi kali ini melibatkan 25 tenaga vaksinator dari Polri maupun Pemkot Ternate," kata Kabid. Kabid Humas berharap, dengan kolaborasi yang baik, koordinasi yang baik, Polri dengan Pemkot Ternate sehingga pelaksanaan vaksinasi dapat berjalan lancar, agar herd community bisa tercapai. "Mudah-mudahan murid-murid bisa divaksin, guru-gurunya juga sehat, murid-muridnya sehat. Proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik," katanya. Peninjauan vaksinasi Kapolda Malut Irjen Pol Risyapudin Nursin, S.Ik didampingi oleh Kapolres Ternate AKBP Aditya Laksamida, S.Ik, Kepala BPBD Kota Ternate M Arif Abdul Gani, KCD Pendidikan Kota Ternate Drs Yasin Malan, serta Kepala SMA Negeri 1 Kota Ternate Mustamin Lila, S.Pd, M.Pd. Oleh karena itu Satgas COVID-19 bersama TNI/Polri di Malut terus mengupayakan peningkatan vaksinasi bagi anak dan remaja dalam upaya menekan peredaran virus COVID-19. Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Malut, dr Rosita Alkatiri dihubungi terpisah menyatakan apresiasinya atas terobosan terkait vaksinasi dilakukan TNI/Polri saat ini, maka strategi daerah harus mengeluarkan regulasi internal melalui instruksi bupati/walikota guna percepatan vaksinasi pada semua tahapan, termasuk di dunia pendidikan guna menekan meningkatnya COVID-19. Kendati demikian, dirinya mengakui, saat ini ada kendala yang dihadapi pemkab setempat seperti minimnya kepercayaan masyarakat terhadap manfaat vaksin akibat efek pemberitaan yang hoax. Sementara itu, Pemerintah Daerah bersama TNI/Polri di Malut menargetkan sekitar 2.000 dosis per hari dalam pelaksanaan vaksinasi merdeka secara serentak bagi warga yang dipusatkan di Dhuafa Center Ternate. (sws)

Biro Humas MPR Terima Perwakilan Demonstran Mahasiswa

Jakarta, FNN - Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI Siti Fauziah menerima delapan mahasiswa perwakilan beberapa perguruan tinggi yang tergabung dalam Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia (Komando), yang melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Parlemen, Kamis (7/10). Para mahasiswa tersebut berasal dari berbagai universitas seperti Universitas Pakuan Bogor, Universitas Pamulang (Unpam), Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), dan Universitas Muhammadiyah Sukabumi. "Tugas dan Fungsi (Tusi) kami di MPR adalah menyerap aspirasi masyarakat termasuk dari para mahasiswa Indonesia. Kami menyambut hangat kalian semua, kami akan mendengarkan dan menampung aspirasi yang ingin disampaikan, lalu nanti akan kami teruskan kepada Pimpinan MPR," kata Siti Fauziah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. Para mahasiswa tersebut menyampaikan aspirasinya di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/10). Pimpinan Delegasi yang merupakan Presidium Komando Jakarta Selatan Misbahul Anwar menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan resmi, pertama; mendesak pembahasan penataan sistem hukum dan peraturan perundang-undangan berdasarkan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum. Kedua, menurut dia, memastikan Pancasila memiliki fungsi hukum yang mengikat dan memaksa; dan ketiga, meletakkan Pancasila sebagai hierarki tertinggi, wujud dari kepastian Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum. Misbahul menyampaikan apresiasi atas sambutan dan penerimaan dari Setjen MPR RI melalui Biro Humas MPR R yang mau menerima aspirasi para mahasiswa serta meneruskannya kepada Pimpinan MPR. "Perlu kami sampaikan, aksi dan tuntutan yang kami perjuangkan dan suarakan ini, adalah murni aspirasi kami mahasiswa berdasarkan kepentingan rakyat dan kami pastikan tidak ada yang menunggangi," ujarnya. Anggota delegasi Presidium Komando Tangerang Selatan Febriditya Ramdhan menjelaskan bahwa tuntutan tersebut lahir tidak secara mendadak namun sudah menjadi pembahasan dan perenungan sejak tahun 2018, saat Komando menyelenggarakan acara Konsolidasi Nasional dengan mengundang 48 kampus dari 21 provinsi. “Dalam acara tersebut, kami menghimpun berbagai permasalahan kebijakan yang ada di daerah masing-masing. Ketika kami telaah dan pahami, kami berpandangan bahwa setiap kebijakan daerah itu harus demi dan untuk kepentingan rakyat," katanya. Karena itu menurut dia, para mahasiswa atas nama Tridharma Perguruan Tinggi, yakni Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, meminta Pancasila ditempatkan di hierarki tertinggi sebagai penyaring dalam perumusan peraturan perundang-undangan. Menanggapi tuntutan mahasiswa tersebut, Siti Fauziah mengatakan akan menyampaikan semua aspirasi para mahasiswa tersebut kepada Pimpinan MPR dan berharap yang terbaik bagi bangsa dan negara. Dalam kesempatan tersebut, Siti Fauziah didampingi Kepala Biro Sekretariat Pimpinan Setjen MPR Heri Heriawan dan Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antarlembaga Biro Humas dan Sistem Informasi Setjen MPR Budi Muliawan. (sws)

Kemenkumham Sulteng: Situasi Lapas Parigi Moutong Sudah Kondusif

Parigi Moutong, FNN - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah menyatakan saat ini kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi Moutong sudah kondusif usai kerusuhan yang melibatkan warga binaan dengan petugas penjagaan. "Para warga binaan telah menyampaikan komitmennya, kondisi saat ini sudah kondusif, mereka berperilaku seperti biasa dan tertib, saat ini sedang membersihkan sisa barang-barang yang rusak," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah Lilik Sujandi di Lapas Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Jumat. Saat ini, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah mengambil alih kepemimpinan di Lapas Parigi Moutong hingga masa pemulihan selesai. Sejumlah petugas yang diduga telah melakukan tindak kekerasan terhadap warga binaan akan diperiksa. Lilik juga telah mencabut status para petugas tersebut dari Lapas Kelas III Parigi dan dipindahkan ke wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sulteng. "Evaluasi kita, beberapa pegawai yang melakukan perilaku yang tidak semestinya kepada warga binaan akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam hal ini Polres Parimo. Sejak Kamis malam, saya nyatakan dicabut dari Lapas Parigi, dan saya tempatkan pada pegawai kantor wilayah," tegasnya. "Sambil menunggu dengan proses secara transparan, bagi siapa yang salah akan kita tindak sebagaimana mekanismenya," tambahnya. Lilik menegaskan, apapun kesalahan yang dilakukan warga binaan, petugas dilarang melakukan tindak kekerasan dalam bentuk apapun. "Tidak mesti tindakan kekerasan. Itu dilarang oleh norma dan hak asasi manusia," tuturnya. Sebelumnya, narapidana dan tahanan di Lapas Kelas III Parigi Moutong mengamuk dan membuat kericuhan. Informasi yang diterima, keributan tersebut terjadi akibat tindakan kekerasan oknum sipir, yang menyulut kemarahan narapidana hingga berujung kericuhan sejak Kamis (07/10) sore. Dalam peristiwa itu, narapidana juga sempat membakar kasur dan kursi kayu di luar blok tahanan, hingga berupaya menerobos pintu lapas, dan sebagian besar ruangan kantor dikuasai ratusan narapidana dan tahanan. Tidak hanya itu, sempat terjadi aksi lempar batu dan sejumlah botol kaca ke arah petugas yang mencoba menenangkan narapidana di sisi tengah gerbang utama menuju ruang tahanan. Guna meredam situasi itu agar tidak menimbulkan keributan meluas, polisi melakukan pengamanan dengan personel gabungan. (sws)

Dewan HAM PBB Tunjuk Pelapor Khusus Tentang Afghanistan

Jenewa, FNN - Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada Kamis (7/10) sepakat untuk menunjuk pelapor khusus di Afghanistan guna menyelidiki pelanggaran yang dilakukan oleh kelompok Taliban dan pihak-pihak bertikai lainnya di negara itu. Pemungutan suara mengenai resolusi yang diajukan oleh Uni Eropa mendapat dukungan 28 suara, dengan lima negara termasuk China, Pakistan dan Rusia menolak skema tersebut. Forum beranggotakan 47 negara tersebut juga mencatat 14 suara abstain. Pelapor khusus di Afghanistan akan mulai bertugas pada Maret dan didukung oleh para pakar PBB dalam analisis hukum, forensik, dan hak-hak kaum perempuan, menurut resolusi Uni Eropa. Komisaris Tinggi PBB Michelle Bachelet mendapatkan mandat dari Dewan untuk mengawasi situasi Afghanistan sampai Maret. (sws) Sumber: Reuters

Disdukcapil Agam Layani Penyesuaian NIK Saat Gebyar Vaksinasi

Lubuk Basung, FNN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyediakan pelayanan untuk penyesuaian nomor induk kependudukan (NIK) saat gebyar vaksinasi di GOR Rang Agam dalam mengantisipasi data yang tidak cocok. Kepala Disdukcapil Agam, Helton di Lubukbasung, Kamis mengatakan pelayanan itu telah dilakukan dua hari pelaksanaan gebyar vaksinasi di GOR Rang Agam. "Kita menyediakan empat orang petugas dan pelayanan itu akan berlanjut saat pelaksanaan vaksinasi lainnya. Dimana lokasi vaksinasi, kita akan ada melayani NIK," katanya. Pelayanan itu untuk mengabdet NIK yang bermasalah atau keluar nama orang lain saat vaksinasi. Dengan temuan itu, petugas bakal memperbaiki NIK yang tidak update, sehingga NIK itu akan akurat. "Selama ini NIK ada yang bermasalah dan kita yang memperbaiki atau mengantisipasinya," katanya. Bagi pelayanan vaksinasi di Puskesmas yang bermasalah NIK, tambahnya petugas vaksinator mengirimkan foto KTP dan KK ke sentral pelayanan dokumen kependudukan Disdukcapil Agam. Setelah itu, petugas bakal memperbaiki NIK tersebut. Pelayanan itu dilakukan mengingat petugas pelayanan Disdukcapil Agam sangat terbatas. "Ini bentuk antisipasi kita bagi NIK yang tidak apdate," katanya. Ia menambahkan, Disdukcapil Agam juga membuka pelayanan dokumen kependudukan berupa cetak KTP-El bagi pelajar yang berusia diatas 17 tahun dan memperbaiki KTP warga yang rusak. Ini untuk memudahkan warga dalam mengurus dokumen kependudukan. "Kita mendekatkan pelayanan bagi masyarakat," katanya. Sementara Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan menambahkan jumlah peserta vaksinasi sebanyak 1.368 orang pada Rabu (6/10). Ke 1.368 orang yang divaksinasi itu dengan rincian tahap pertama 1.292 orang dan tahap dua 76 orang. (sws)

Moderasi Beragama Bukan Ambivalensi

By Rizal Fadillah DIKSI moderasi beragama menjadi aktual dan memasyarakat. Dipahamkan bahwa moderasi adalah lawan dari radikalisasi dan intoleransi. Sebagian mengkhawatirkan jalan tengah ini sebagai sikap mengambang dalam beragama. Lebih parah jika moderasi dimaknai dengan ambivalensi. Hilang konsistensi. Kemendikbud tengah merancang kurikulum moderasi beragama tujuannya untuk melawan sikap intoleransi. Ada bau amis dari rancangan ini yaitu tendensi untuk melemahkan keyakinan beragama demi berhala toleransi. Apalagi Kemendikbud di bawah Nadiem pernah menggoreskan cacat ideologi dengan membuat road map pendidikan dengan membuang narasi "agama". Indikasi bahwa kiri sedang mengatur negeri dengan menunggangi moderasi. Moderasi berangkat dari kalimah atau ayat "ummatan wasathan" yaitu umat pertengahan sebagaimana termaktub dalam QS Al Baqarah 143. Lengkapnya : "Dan demikian Kami menjadikan kamu ummat wasathan agar kamu menjadi saksi atas umat manusia dan agar Rosul menjadi saksi atasmu". "Wasath" artinya tengah. "ummatan wasathan" adalah umat pertengahan yang seimbang, adil dan tentu juga unggul. Al Zubaidi memaknai "wasath" itu paling utama (afdhal) Fairuz Zabadi "wasath" berarti paling adil (a'daluhu). Ketika menafsirkan ayat "ummatan wasathan" At Thobari menegaskan sebagai umat yang "al khiyar wa al ajwad" umat pilihan dan yang terbaik. Basis pemaknaan "ummatan wasathan" tidak menunjukkan sikap lemah, tidak kesana kesini, atau munafik (ambivalen). Bahkan sama sekali tidak berhubungan dengan toleran atau tidak toleran. Tengah itu sentral yang menjadi penentu. Makna konstruktifnya adalah umat yang menjadi nucleus atau inti dari berbagai konfigurasi budaya, ekonomi, ataupun politik. Makna komprehensifnya yakni umat yang beribadah, bermuamalah, dan berjihad fi sabilillah. Umat yang menempatkan agama bukan sebagai bagian kecil dari kehidupan tetapi menjadi nilai fundamental dan instrumental untuk suatu keyakinan bahwa agama adalah nilai utuh penyelamat hidup di dunia dan akherat. Moderasi sebagai sikap dan cara pandang untuk memperlemah keyakinan agama jelas salah. Terlebih jika dimaknai kehilangan konsistensi atau penyebab ambivalensi atau berwatak bunglon. Berganti ganti warna yang tergantung situasi, berganti-ganti jilatan tergantung majikan. Moderasi "wasathan" menurut Al Qur'an adalah membangun keunggulan. Keunggulan kompetitif dengan berlomba dalam kebaikan "fastabiqul Khoirot". Dua kalimah penting "agar kamu menjadi saksi atas umat manusia" dan "agar Rosul menjadi saksi atasmu". Saksi itu bukan bermakna toleransi tetapi berposisi sebagai penanggungjawab, pemimpin, sekaligus pembukti dari kerja kolektif. Disanalah Nabi dan umatnya itu berada. Adapun toleransi adalah sikap yang sudah melekat dengan ajaran agama sebagai konsekuensi dari pengakuan atas kemajemukan. Nah, moderasi tidak boleh dijadikan upaya untuk menipiskan keyakinan beragama apalagi membuangnya. Jika arahnya ke sana bukan saja umat akan menolak tapi wajar untuk lebih mewaspadai dan mengkonsolidasikan diri dalam melawan kekuasaan kriminal yang mencoba untuk meminggirkan agama. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

PKS Keles, PKS Choi

Oleh: Yusuf Blegur USAI mengadakan acara Tirakat Kebangsaan yang disiarkan secara live di PKSTV tanggal 7 Oktober 2021, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) seakan menegaskan bahwa kehadirannya tidak sekedar menjadi partai politik yang berbasis dakwah dan gerakan keagamaan semata. Melalui refleksi dan evaluasi kritis terhadap tabir gelap sejarah komunis di Indonesia. Termasuk dalam memaknai peristiwa G 30 S/PKI. Secara kepartaian mendukung dan membela Panca Sila terutama dari segala macam bentuk penghianatan yang mungkin berulang. PKS terus bertumbuh meneguhkan kecintaannya terhadap NKRI. PKS semakin membuktikan komitmen dan konsistensinya pada nasionalisme Indonesia. Bahkan dalam terpaan badai stigma dan stereotif PKS yang intoleran, radikalis dan fundamentalis. Partai politik yang lahir di penghujung kelahiran reformasi itu. Berhasil menapaki perjalanan politik dan memberi warna dinamika kebangsaan yang menyejukukan hingga saat ini. PKS mampu menjelma menjadi partai agama yang nasionalis, sekaligus partai nasionalis yang religius. Peran politik yang oposisional yang diambil PKS terhadap pemerintahan Jokowi selama hampir dua periode ini. Secara elegan membangun budaya demokrasi yang sehat dan proses edukasi bagi partisipan parpol lain khususnya dan rakyat pada umumnya. PKS tetap menampilkan fungsi kontrol dan sikap kritis terhadap pemerintahan dengan tidak menghilangkan perilaku yang santun. Cara-cara yang bermartabat dan solutif membangun peradaban. PKS juga berupaya keras menyuarakan realitas negeri dan aspirasi rakyat yang menguat namun terabaikan. Berbeda pandangan dan sikap politik dengan penguasa, namun tetap menghargai etika politik. Menyikapi perbedaan perspektif pengelolaan negara dengan tetap mengacu pada aspek konstitusional. Menunjukkan karakter kuat yang jarang dimiliki partai politik bahkan yang sudah sejak lama lahir dan berkiprah di Indonesia. Dengan platform partai dan sistem kaderisasi yang relatif unggul dibandingkan partai lain. Sejatinya PKS layak menyandang gelar partai kader berbasis ideologi, selain partai agama yang disandangnya. Perlahan tumbuh menjadi partai yang inklusif. Kini dalam kepemimpinan seorang Ustad Ahmad Syaikhu yang menjadi Presiden PKS. PKS tampil ramah dan hangat berinteraksi luas dengan seluruh elemen bangsa secara toleran, plural dan lebih humanis. PKS saat ini bisa dibilang menjadi partai politik yang progresif revolusioner namun tetap mengedepankan akhlakul karimah. Seperti keteladanan Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wassalam yang diutus menjadi Rasul untuk memperbaiki akhlak umat manusia. Sebuah watak dan prinsip yang sulit ditemui di kebanyakan partai politik. Tidak tumbuh dan dibesarkan dengan kapitalisasi, liberalisasi dan terus memelihara pola transaksional dalam membangun partai dan anggota legislatif beserta kinerjanya. Seperti sistem pemilu selama ini dengan banyak kontestan partai politik yang terkontaminasi tradisi pragmatis dan bertujuan kekuasaan, ansih. Menghidupkan Panca Sila, Membangkitkan NKRI Di tengah kematian nilai-nilai Pancasila, terkikisnya keberadaan dan kedaulatan NKRI. Saat Rakyat hidup dalam kegundahan makna bernegara, dan kehilangan kepemimpinan nasional yang protektif terhadap rakyat. PKS secara spartan mengambil langkah-langkah nyata dan kongkrit dalam penyelamatan aspirasi rakyat. Meski tidak berada dalam kekuasaan pemerintahan dan tak mampu membendung beberapa distorsi kebijakan eksekutif maupun partai politik yang kuantitatif di parlemen. Posisioning politik PKS tidak kehilangan ketajaman dalam pendampingan dan advokasi kebijakan publik. Bersama civil society dan gerakan pro demokrasi lainnya. PKS terbukti giat bekerja di dalam dan di luar parlemen. Selain memperjuangkan lahirnya UU yang berpihak pada rakyat. PKS juga sering turun lapangan membela rakyat terpinggirkan dan tertindas. Tidak sedikit program pemerintah yang merugikan rakyat bahkan beresiko membahayakan eksistensi dan kedaulatan negara. PKS berani menyoroti dan tidak segan-segan menggugat kebijakan yang destruktif bagi iklim demokrasi, rasa keadilan dan penguatan ekonomi politik rakyat. PKS secara terbuka dan tegas juga sering membangun kontra opini dan kontra kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan rakyat. Sebagaimana soal tindakan agresif dan represi terhadap umat Islam dan para Ulama. PKS nyaring bersuara bahkan sampai masuk pada pembahasan RUU perlindungan Ulama. Lantang mengingatkan bahayanya serbuan TKA itu juga sikap jelas PKS. Saat pandemi mencekik leher dan menghilangkan banyak nyawa rakyat. PKS memotong semua gaji anggota legislatifnya. Memberikan solusi bagi yang terdampak pandemi lebih efisien dan efektif. Sejuta hewan qurban bagi umat Islam yang merayakan hari raya Idul Adha. Perlindungan pedagang kecil dari kekerasan aparatur PPKM yang terlihat memilukan. Masih dalam soal ekonomi juga, PKS spontan menjawab kebijakan impor produk pertanian dari pemerintah dengan turun ke bawah dan membeli beras, jagung, bawang dll. dari petani langsung. Saat kebijakan pajak yang memberatkan rakyat kecil, PKS juga tidak tinggal diam. Begitulah cara PKS menyatu dengan arus bawah, tidak sekedar beropini dan cukup menyampaikan rasa prihatin pada penderitaan rakyat. PKS benar-benar hadir dalam memulihkan kesengsaraan rakyat. Menumpahkan simpati, menyebarkan empati dan mewujudkan kemanusiaan yang sejati. PKS justru merevitalisasi Panca Sila yang selama ini cuma sekedar jargon yang histeris. PKS juga kerap memanifestasikan NKRI kepada upaya menciptakan kesejahteraan rakyat ketimbang kebisingan slogan. PKS, terus menerus berproses mewujudkan Keindonesiaan yang membuka ruang kondusif bagi kebhinnekaan dan kemajemukan bangsa. PKS tidak statis menempatkan Panca Sila, UUD 1945 dan NKRI hanya dalam sebuah bingkai. Melainkan lebih dari itu menjadikan semua puzle-puzle terserak sebagai ruh dan jiwa dari potret mozaik Indonesia yang menakjubkan. Jadi kemana para representatif Islam phobia itu mengujar kebencian dan peran antagonisnya?. Kemana mereka bersembunyi dari kenyataan rakyat yang sesungguhnya?. Mungkin karena terlalu sering menuduh dan memvonis yang lain radikal, fundamentalis dan pengusung khilafah. Nasionalis gadungan itu tak menyadari kalau ia sendiri dan kelompoknya cuma bisa mewujudkan wawasan dan behavior kebangsaan hanya dengan korupsi, oligarki dan berkerumun dalam kekuasaan negara dan korporasi tirani. In syaa Allah, PKS bisa bercermin pada perjuangan Nabi Nuh Alaihi Salam yang berdakwah selama 950 tahun, namun pengikutnya yang relatif tidak banyak. Bahwasanya perjuangan menegakkan yang hak dan melawan yang batil. Seperti halnya mewujudkan keadilan dan kesejahteraan itu, tidak diukur dari soal berapa lama waktu atau berapa banyak jumlah. Akan tetapi nilai esensinya terletak pada seberapa kuat istiqomah dalam jalan dakwah untuk keagamaan, kenegaraan dan kebangsaan Indonesia. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari

Polda Jambi Gelar Rakor Terkait Lalulintas Mobil Batu Bara

Jambi, FNN - Kepolisian Daerah Jambi menggelar rapat koordinasi terkait jalur lalulintas angkutan batu bara yang belakangan ini timbul permasalahan antara pengemudi dan warga seperti lakalantas yang berujung aksi anarkis. Rapat koordinasi itu dilalukan untuk mencari solusi agar tidak ada lagi kejadian yang saling merugikan antara pengusaha batu bara dengan warga, kata Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Kamis. Kasus terakhir dalam permasalahan lalulintas mobil truk batu bara yang di bakar beberapa hari lalu di Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi. Rapat koordinasi tersebut menindaklanjuti kejadian mobil truk batu bara yang dibakar oleh masyarakat tidak terjadi kembali. Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany menyebutkan kita bersama instansi terkait kedepannya masyarakat tidak boleh main hakim sendiri untuk mengantisipasi hal tersebut. "Jangan main hakim sendiri, apalagi membakar mobil," katanya. Hari ini kita rapat koordinasi untuk pemecahan masalah dengan mencari solusi, terkait Lalulintas jalan mobil batu bara, yang mana terkadang masih ada sopir truk batu bara yang masih membandel dengan tidak ikut aturan yang telah ditentukan. Sementara itu Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo yang diwakili Wadir Lantas Kombes Pol Moh Lutfi menyampaikan, kita dari Ditlantas Polda Jambi, akan berkoordinasi dengan masing-masing Kasat Lantas Polres jajaran untuk segera melakukan koordinasi bersama instansi terkait di daerah. "Masing-masing dinas akan meningkatkan operasi penegakan hukum terhadap Lalulintas batu bara," kata Lutfi. Keputusannya terkait izin dan rute, rambu-rambu Lalulintas akan kita tertibkan sehingga semua sesuai prosedur. Sementara itu, dari Kementrian Perhubungan akan menerbitkan UU ODOL (Over Dimensi dan Over Loading) yaitu mobil yang melebihi tonase dalam pengangkutan batu bara dengan menerbitkan peraturan melebihi tonase. "Diharapkan para sopir mematuhi aturan jam jalan lewat batu bara," kata Lutfi. Kedepan pada 13 November nanti akan diundang pelaku usaha pertambangan, kontraktor, transportir dengan melakukan Rakor yang bertempat di Kantor Gubernur Jambi dengan mengundang ESDM Pusat, untuk solusi agar mengurangi kegiatan sehingga sopir yang kejar target tidak kebut-kebutan. (sws)

BP Jamsostek Gandeng Kejari Se-Kalsel Optimalisasi Program

Banjarmasin, FNN - BP Jamsostek menggandeng Kejaksaan Ngeri se-Provinsi Kalimantan Selatan untuk optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh daerah di provinsi itu. Asisten Deputi Wilayah Bidang Kepesertaan BP Jamsostek, M Romdhoni di Banjaramsin, Kamis mengatakan, kerja sama yang ditandai dengan perpanjangan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut juga untuk mewujudkan efektivitas penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara serta penegakan hukum terhadap implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kerja sama ini, tambah dia, juga untuk mendorong pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaana Inpres untuk 19 Menteri, Kepala BKPM, Kepala BNPB, Jaksa Agung, Direksi DJSN, 34 Gubernur, 416 Bupati dan 98 wali kota di seluruh Indonesia, terkait optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Selain itu juga untuk membuat regulasi pendukung serta mengalokasikan anggaran yang bersumber dari APBN dan APBD masing-masing. "Kami ingin, kejaksaan bisa mendorong seluruh pemerintah daerah se Kalsel agar ASN maupun nonASn (honorer), RT, penggiat agama maupun relawan COVID-19 menjadi peserta Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," katanya. Menurut dia, jaminan tersebut sangat penting dan sangat membantu masyarakat, apalagi bila ada peserta yang mengalami kecelakaan, maka biayanya tanpa batas. Begitu juga dengan yang mengalami kematian, maka keluarga peserta akan mendapatkan santunan hingga Rp42 juta ditambahkan dengan beasiswa bagi dua anak tertanggung hingga kuliah. Biaya tanggungannya juga cukup murah, hanya Rp16.800 per bulan dan bila dibayarkan daerah menjadi hanya Rp10.800, karena mendapatkan subsidi. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Rudi Prabowo Aji SH MH mengatakan, pihaknya akan terus mengawal program ini semaksimal mungkin, sehingga seluruh target yang diharapkan berjalan dengan baik. "Saya berharap, ini menjadi kerja sama yang bermanfaat bagi kedua belah," katanya. Dia berharap, seluruh honorer di pemerintah daerah, bisa menjadi peserta BPJS Ketenakerjaan sehingga mereka lebih terlindungi, terutama saat terjadi risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Kerja sama ini, akan diperbaharui setiap tahun sepanjang membawa manfaat bagi masyarakat dan mendukung ke dua belah pihak dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Berdasarkan data hingga September 2021 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan se-Kalimantan Selatan mencapai 382.746 orang yang terdiri dari tenaga kerja formal (PU) sebanyak 270.951 orang. Kemudian tenaga kerja informal sebanyak 33.041 orang dan tenaga kerja jasa konstruksi sebanyak 78.754 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.534 orang merupakan pekerja nonASN atau honor Pemda. Data Pembayaran Jaminan Provinsi Kalimantan Selatan hingga September 2021 BPJamsostek telah melakukan pembayaran klaim hingga Rp336 miliar dari 33.172 kasus. Adapun realisasi kerja sama dengan Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Selatan 2021 berupa penyelesaian kasus surat kuasa khusus SKK (Piutang Iuran dan PWBD) sebanyak 13 SKK dan pemulihan iuran sebesar Rp.108.137.709 atau 5 %. (sws)

Kepolisian Diharapkan Tinjau Kembali Kasus Pemerkosaan Luwu Timur

Jakarta, FNN - Kepolisian diharapkan dapat meninjau kembali kasus pemerkosaan tiga anak yang telah dihentikan oleh Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada 2019, kata Anggota Komisi III DPR RI Hinca IP Pandjaitan XIII. Alasannya, publik menaruh harapan besar kepada kepolisian untuk mendalami kembali kasus tersebut sehingga korban mendapat keadilan, kata Hinca saat ditemui di Jakarta, Kamis. “Oleh karena itu, harapan publik minta ini jangan langsung di-stop. Harus dibongkar, karena ini menyangkut rasa keadilan,” sebut Hinca. “Saya minta teman-teman kepolisian segera membukanya lagi,” tambah Anggota Komisi III DPR RI itu. Hinca pun mengusulkan jika kasus itu telah diusut oleh Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan, maka Polri dapat membantu meninjau kembali. “Saya setuju kalau publik mendesak ini agar kepolisian sekali lagi membukanya. Sebaiknya, kalau itu di level Polres atau Polsek naik ke atas satu tingkat. Kalau di level Polres, Polda-nya yang turun membantu. Kalau di Polda, (Mabes) Polri yang turun (membantu),” sebut Hinca. Ia lanjut menyampaikan kepolisian memiliki berbagai macam perangkat dan kemampuan untuk mengusut kasus pidana, termasuk pemerkosaan. “Negara membiayai-nya. Negara memberinya perangkat. Negara memberinya fasilitas untuk itu. Saya yakin, harusnya bisa dia (kepolisian) membongkarnya,” tegas Hinca. Ia pun yakin Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tidak akan membiarkan ada korban yang tidak terpenuhi hak-haknya. “Setahu saya, Kapolri untuk hal-hal begini sekalipun kecil, jauh dari ibu kota negara, mereka sangat responsif. Mudah-mudahan ini juga direspon,” ujar Hinca. Kasus pemerkosaan tiga anak berusia di bawah 10 tahun di Luwu Timur kembali ramai dibicarakan publik setelah ada laporan jurnalistik dari sebuah media nasional yang mendalami keterangan ibu korban. Pelaku diduga adalah mantan suami ibu korban, yang aktif bekerja sebagai aparatur sipil negara. Ibu korban membuat laporan ke Polres Luwu Timur pada Oktober 2019. Penyidik di Polres Luwu Timur pun melakukan rangkaian penyelidikan berdasarkan laporan tersebut. Polres Luwu Timur lanjut membuat gelar perkara pada 5 Desember 2019. Namun, Polres pun menghentikan penyelidikan karena kurang bukti. (sws)