ALL CATEGORY
KPK Tetapkan 10 Anggota DPRD Muara Enim Jadi Tersangka
Muara Enim, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 10 Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR serta pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan Tahun 2019. "Setelah dilakukan pengumpulan informasi dan data yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup dan adanya berbagai fakta hukum selama proses persidangan dalam perkara awal dengan terdakwa Ahmad Yani dan kawan-kawan, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada bulan September 2021 dengan mengumumkan tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis. Adapun 10 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2023 tersebut, yakni Indra Gani BS (IG), Ishak Joharsah (IJ), Ari Yoca Setiadi (AYS), Ahmad Reo Kusuma (ARK), Marsito (MS), Mardiansyah (MD), Muhardi (MH), Fitrianzah (FR), Subahan (SB), dan Piardi (PR). Dalam kasus tersebut, KPK sebelumnya telah menetapkan enam tersangka. Lima orang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap, yaitu Robi Okta Fahlefi dari pihak swasta, mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani, mantan Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin MZ Muchtar. Selanjutnya, mantan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB dan mantan Plt Kadis PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi. Sementara satu orang, yaitu Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah saat ini perkaranya masih tahap persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang. Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Alex mengatakan untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan para tersangka untuk 20 hari ke depan terhitung sejak 30 September 2021 sampai dengan 19 Oktober 2021. Empat tersangka, yakni Indra Gani BS, Ari Yoca Setiadi, Mardiansyah, dan Muhardi ditahan di Rutan KPK Kavling C1 berlokasi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta. Empat tersangka lainnya ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, yaitu Ishak Joharsyah, Ahmad Reo Kusuma, Marsito, dan Fitrianzah. Sementara dua tersangka lainnya ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, yakni Subahan dan Piardi. "Untuk antisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan Rutan KPK, para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri pada rutan masing-masing," ucap Alex. (ant, sws).
Mewaspadai Era Pelampiasan Dendam
MERUJUK pada statemen Prof Salim Said, pengamat militer pertahanan Guru Besar Universitas Pertahanan yang mengatakan “ Komunis di dunia sudah bangkrut. Artinya yang jadi ancaman bagi bangsa ini adalah pembalasan dendam anak-anak PKI. Karena dulu menghasilkan pertumpahan darah yang banyak dari masing pihak “. Dan musuh utama PKI itu dulu adalah TNI dan umat Islam. Karena TNI bersatu bersama umat Islam menumpas balik PKI yang selama masa Orde Lama menjadi anak emas Presiden Soekarno. Yang menarik menjadi perhatian kita saat ini adalah kenapa, sejak pemerintahan hari ini berkuasa suasana keharmonisan masyarakat kita begitu tegang. Perbedaan agama, pendapat, dan pandangan dalam politik menjadi begitu tajam. Khususnya dalam hal kehidupan beragama. Tiba tiba saja, Islam sebagai agama mayoritas di negeri ini seakan menjadi asing. Stigmaisasi intoleran, radikal, teroris, menjadi pisau runcing nan tajam mengoyak-ngoyak dada umat Islam dengan perihnya. Islam dibuat seolah sumber segala masalah dan keributan di negeri ini. Sesama umat Islam dibentur-benturkan. Para tokoh dan ulamanya diadu domba. Dihinakan dan semakin sering terjadi teror, pembunuhan, kriminalisasi dan fitnah. Umat Islam dibuat seakan menjadi penyakit dan parasit di bumi Nusantara ini. Padahal kalau kita jujur, yang menjadi permasalahan utama negeri ini adalah korupsi, kerusakan moral, perampokan sumber daya alam, kemiskinan, pengangguran, kerusakan lingkungan, dan rusak ya harmonisasi persatuan di tengah masyarakat. Caci maki dan hinaan menjadi santapan wajib tiap hari kalau kita melihat media massa. Seolah ada semacam gelora dendam kesumat yang sedang di lampiaskan kepada umat Islam di Indonesia. Kalau terjadi kekerasan pada Ustad dan ulama, pasti yang menjadi pelakunya orang gila atau orang mabuk. Sehingga lepas begitu saja. Tapi kalau pelakunya dari kelompok umat Islam, pasti akan dipelasah sedemikian rupa tanpa ampun. Ketika umat Islam pelaku kejahatan, maka agamanya akan dibawa-bawa. Kalau pelakunya bukan umat Islam, maka itu dianggap masalah sosial biasa. Lihatlah apa yang terjadi pada Kosman Kece. Si penista agama Islam, baru kena gebuk ala penjara saja, beritanya begitu ramai dan riuh. Seolah terjadi malapetaka hak asasi manusia yang begitu kejam Bandingkan dengan terbunuhnya 6 orang laskar FPI dengan biadab, dibuat seolah biasa saja malah si korban di jadikan tersangka dan seolah jadi penjahat Ketika umat Islam yang tidak pro penguasa mengkritik di sosial media, dengan mudah ditangkap dan dipenjarakan dengan berbagai alasan Tapi kalau yg mengkritik dari kelompok penguasa seperti Abu Janda, Deny Siregar, Dewi Tanjung, dan Ade Armando Cs maka akan aman aman saja Di Indonesia sekarang ini seolah sedang terjadi badai sistemik Islamfobia yang dahsyat. Islamfobia yang berujung pada fasisme akut. Siapa yang ikut akan dapat fasilitas dan kesenangan, tapi bagi siapa yang tidak ikut akan di habisi dan dimusuhi. Kalau kita lebih dalami dan teliti lagi ke dalam, maka polarisasi ini akan semakin jelas perseteruan antara kelompok Islam fundamentalis (kanan) dengan kelompok kiri dan liberal. Kelompok Islam kanan ini seperti Muhammdiyah, FPI, HTI, Al Irsyad atau umumnya 212 di tambah NU kultural, berseteru dengan kelompok kiri dan liberal di tambah NU struktural dan Syiah. Kelompok kiri ini dominan berada di bawah payung partai penguasa PDIP. Di dukung penuh oleh kelompok non muslim radikal yaitu dari kelompok Katolik dan Protestan. Silahkam kita scanning dan petakan. Dua kubu ini yang semakin tajam dan dalam permusuhannya. Namun kelompok kiri yang di pimpin PDIP ini lebih di untungkan. Karena sedang memegang tampuk kekuasaan. Sehingga yang jadi babak belur adalah kelompok kanan Islam fundamentalis ini. Disinilah kita dapat mrembaca, bagaimana aura kebencian itu terbaca. Seakan membalaskan sebuah dendam kesumat masa lalu yang tak terperi. Apapun permasalahannya, semua berujung pada kadrun dan cebong. PKI dan Islam Radikal. Sangat miris dan menyedihkan. Dan sayangnya, pemerintah seakan merawat kondisi ini. Karena sampai saat ini tidak ada upaya menyatukan dan rekonsoliasi senagaimana seharusnya seorang bapak bangsa. Makanya, banyak masyarakat berkesimpulan. Rezim hari ini adalah rezim penuh dengan pelampiasaj dendam. Orang orang yang berkuasa adalah orang orang yang maniak lagi membalaskan dendamnya menggunakan tangan kekuasaannya. Dendam masa lalu, dengki berbau SARA, sentimen keagamaan yang penuh kebencian. Pemaksaan kehendak dan tipu daya menjadi jadi. Mereka seakan lupa, bahwa Indonesia adalah negara demokrasi. Yang artinya secara hukum beso politik, tidak ada kekuasaan yang abadi. Roda kekuasaan pasti akan berputar Kita tidak tahu apa yang terjadi di depan. Belajarlah kepada masa lalu. Bagaimana PKI dimasa pemerintahan Soekarno berkuasa dan jadi anak emas. Sehingga banyak memanfaatkan tangan kekuasaan untuk menghabisi musuh ideologisnya seperti pembubaran Masyumi, HMI, dan pembunuhan berdarah para Jendral dan tokoh ulama masyarakat. Tapi lihatlah setelah itu, ketika rakyat tersadar, yang terjadi adalah serangan balik yang dahsyat. Sampai lahirnya orde baru. Dimana PKI dan keturunannya tak berkutik. Namun setelah orde baru jatuh, lahirlah era reformasi. Namun apa kata para tokoh sepuh yang permah hidup di era tahun 60an. Suasana kehidupan politik sosial saat ini samgat mirip dengan suasana era PKI dan Orde Lama. Bagaimana aura kebencian terhadap agama, TNI, dan semangat pribumi patriotik begitu parah. Siapa yang peduli terhadap bangsa dianggap ancaman. Ramay kepada asing khususnya China daratan, tapi sinis pada bangsa sendiri. Lalu pertanyaannya. Sampai kapan ini alan berakhir? Rakyat sudah gerah. Pemerintah seakan tak peduli dan percaya diri. Apakah sejarah akan berulang kembali? Biar waktu yang akan menjawabnya. Karena percayalah, dendam hanya akan melahirkan petaka. Dendam hanya akan melahirkan kehancuran. *)
Kita Bukan Bangsa Keledai
By M Rizal Fadillah KELEDAI (donkey, himar) digambarkan sebagai hewan yang bodoh tapi keras kepala. Kebodohan keledai diungkap oleh penulis Yunani Homer dan Aesop. Untuk bergerak dengan beban berat, keledai dipasangi wortel depan mulutnya. Dibohongi oleh majikannya. Pepatah untuk kebodohannya ialah "a donkey fall in the same hole twice". Bangsa Indonesia telah mengalami pengalaman pemberontakan dan penghianatan PKI dua kali yaitu pada September 1948 dan September 1965. Keduanya berdarah dan biadab. Korban adalah santri ulama dan tentara. PKI senantiasa mencari celah atas kelengahan pemimpin bangsa. Istana yang dapat dipengaruhi dan ditunggangi. Kini geliat terasa kembali meski PKI telah dibubarkan dan dilarang. Mereka sendiri menyatakan bergerak tanpa bentuk. Artinya penggalangan melalui penyusupan di organisasi kemasyarakatan, organisasi politik, birokrasi, istana, maupun TNI-Polri. Para taipan yang menjadi bagian dari oligarkhi patut untuk diwaspadai. Akankah bangsa ini mengalami kembali bencana politik untuk yang ketigakalinya akibat gerak dan aksi kaum Komunis yang abai diwaspadai ? Mungkin saja jika memang antisipasi elemen bangsa ini lemah. Agar tidak menjadi bangsa keledai yang bukan saja dua kali tetapi berulangkali terperosok dalam lubang yang sama, maka perlu upaya antara lain : Pertama, pemahaman sejarah yang harus terus diperkuat terutama untuk generasi muda yang sama sekali tidak mengalami peristiwa kejahatan dan penghianatan PKI. Tayangan film Penghianatan G 30 S PKI itu penting dan konstruktif. Tidak terpengaruh oleh pandangan kaum reaksioner seperti Ilham Aidit (Putera DN Aidit), Effendi Simbolon (kader PDIP) atau Hilmar Farid (Direktur Kebudayaan Kemendikbud ristek) yang menyerang tayangan dan yang menyatakan Hari Kesaktian Pancasila tidak relevan. Ada juga Iman Brotoseno (Direktur Utama TVRI) yang membela Gerwani. Kedua, pertahankan dan jalankan Ketetapan MPRS No XXV/MPRS/1966 yang melarang PKI dan penyebaran faham Marxisme/Leninisme dan Komunisme. Ketetapan ini menegaskan bahwa tidak ada hak hidup untuk PKI dan Komunisme. Kemudian tegakkan UU No 27 tahun 1999 yang memberi sanksi 12 tahun, 15 tahun, dan 20 tahun bagi penyebar faham Marxisme/Leninisme dan Komunisme. Perbesaran ancaman jika mengakibatkan kerusuhan dan dalam rangka mengganti ideologi negara. Kerjasama dengan organisasi dan partai berhaluan Komunis juga dilarang. Ketiga, mengingat PKI dan Komunisme bergerak dan disebarkan diam-diam, maka antisipasi masyarakat, khususnya umat Islam harus dilakukan dengan lebih gesit dan strategis. Front-front anti komunis harus dibangun kembali, laskar dan brigade keumatan turut membantu aparat untuk mengamankan target-target klasik PKI dan gerakan komunisme seperti ulama, tokoh masyarakat, dan tempat-tempat ibadah. Mewaspadai adu domba dan pengembangan mistisisme, faham sesat, serta kemaksiatan lainnya. Jangan biarkan PKI dan Komunisme memanfaatkan keakraban Pemerintah dengan Negara RRC, menggencarkan tuduhan kepada umat beragama sebagai radikal, intoleran, dan anti-kebhinekaan, serta menunggangi program moderasi beragama demi penipisan keyakinan keagamaan. Bangsa indonesia sudah terperosok dua kali dan tidak boleh untuk ketiga kalinya. Kita ini bukan bangsa keledai. Sejarah itu penting. George Santayana filosof Spanyol-Amerika menyatakan "mereka yang tidak mengambil hikmah sejarah, ditakdirkan untuk mengulanginya". Nabi Muhammad SAW pernah bersabda "seorang mu'min tidak masuk ke dalam lubang yang sama dua kali" (HR Bukhori). *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Dua Alasan Mengapa Menkumham Tolak Sahkan KLB Ilegal Deli Serdang
Jakarta, FNN - Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat, Hamdan Zoelva membenarkan alasan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menolak pendaftaran hasil KLB illegal Deli Serdang. Hal ini terungkap dalam sidang pengadilan PTUN Jakarta No. 154/G/2021/PTUN-JKT, Kamis (30/9/2021). Alasan pertama, kata Hamdan, UU No.2/2011 tentang Parpol mewajibkan adanya Surat Keterangan Tidak Ada Perselisihan Internal apabila suatu parpol ingin mendaftarkan perubahan susunan pengurus dan AD/ART ke Kementerian Hukum dan Ham. Namun, kubu Moeldoko cs hanya bisa memberikan Surat Keterangan Tidak Ada Perselisihan Internal di partai politik yang ditandatangi oleh Ketua Mahkamah Partai yang terbentuk dari KLB itu sendiri. “Mahkamah partainya sendiri belum sah, belum terdaftar, sudah membuat surat keterangan, dan sampai pada akhir masa pendaftaran, tidak bisa menunjukan Surat Keterangan Tidak Ada Perselisihan Internal yang disampaikan oleh Mahkamah Partai yang sah dan terdaftar. Ketika kewajiban itu tidak terpenuhi, maka seluruhnya tidak bisa diproses,” tegas Hamdan. Alasan yang kedua, karena Kongres dan Kongres Luar Biasa parpol mesti sesuai dengan AD/ART parpol. Padahal, KLB Deli Serdang nyata-nyata tidak memenuhi syarat-syarat KLB sebagaimana yang termaktub dalam AD/ART Partai Demokrat. Berdasarkan Pasal 83 ayat (1) AD/ART disebutkan bahwa DPP sebagai penyelenggara Kongres atau Kongres Luar Biasa. Selanjutnya, ayat (2) mengatur, KLB dapat diadakan atas permintaan; Majelis Tinggi Partai atau sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah DPD dan 1/2 dari jumlah DPC dan disetujui oleh Majelis Tinggi Partai. “Kalau syarat ini tidak terpenuhi, apa yang mau disahkan Kementerian Hukum dan HAM? Justru akan menjadi salah jika Kementerian Hukum dan HAM memproses dan menerima atau mengesahkan hasil KLB, padahal KLB-nya sendiri tidak sah,” ungkap Hamdan. Sehingga, kata Hamdan, perkara ini sudah sangat gamblang dan nyata bahwa Keputusan Menteri Hukum dan HAM menolak pendaftaran hasil KLB illegal Deli Serdang sudah sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terkait, Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat, Heru Widodo, mengungkapkan fakta yang mengonfirmasi bahwa persoalan ini merupakan masalah internal partai sehingga bukan wewenang PTUN. Hal ini dibuktikan dengan Jhoni Allen Marbun yang mengajukan sengketa kepada Mahkamah Partai DPP Partai Demokrat yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhyono untuk kembali menjadi anggota Partai Demokrat. “Pak Jhoni mengajukan sengketa ke Mahkamah Partai yang ketuanya adalah Nahrowi Ramli (red.pimpinan AHY), jadi dia sendiri tidak mengakui Mahkamah Partai yang terbentuk dari KLB Deli Sedang,” tegas Hamdan. (mth)
TVRI Tidak Mau Menayangkan Film Pengkhianatan G30S/PKI
Jakarta, FNN - Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menayangkan pemutaran film "Pengkhianatan G 30 S PKI" dan sikap tersebut diambil berdasarkan sejumlah hal. Pernyataan tersebut disampaikan TVRI menjawab pertanyaan yang diajukan sejumlah pihak kepada TVRI dan stasiun-stasiun televisi lain tentang penayangan film G 30 S PKI. Setiap kali memasuki tanggal 30 September selalu muncul kontroversi mengenai pemutaran film ini. TVRI harus menjadi alat perekat sosial dan pemersatu bangsa, sehingga tidak memutar tayangan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan perpecahan di antara masyarakat, kata Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno dalam pernyataan resmi, Kamis. "Tapi kami juga memberikan pencerahan dan informasi sehat sesuai fungsi kepublikan kami, sehingga pembelajaran masa silam akan selalu kami tampilkan dengan cara interaktif dan kekinian melalui program-program di TVRI," jelas Iman. Program-program pembelajaran sejarah yang tayang di TVRI dimaksud, menurut Iman, antara lain Forum Fristian pada 29 September 2021 dengan topik: Rekonsiliasi ’65, Berdamai Dengan Sejarah. Program Mengingat Jejak Sejarah yang tayang pada 30 September 2021 serta penayangan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada Jumat, 1 Oktober 2021. Sementara itu, beberapa hal yang mendasari TVRI tidak menayangkan film "G 30S PKI" antara lain bahwa sejak tahun 1998 pada masa pemerintah Presiden Habibie, film tersebut sudah tidak ditayangkan di TVRI. Hal itu juga diperkuat dengan pernyataan Menteri Penerangan RI saat itu Letnan Jenderal TNI (Purn) M Yunus Yosfiah bahwa pemutaran film yang bernuansa pengkultusan tokoh seperti film "Pengkhianatan G 30 S PKI", "Janur Kuning", dan "Serangan Fajar" tidak sesuai lagi dengan dinamika reformasi. Oleh karena itu, pada 30 September 1998, TVRI dan TV swasta tidak menayangkan pemutaran film G 30 S PKI seperti yang diungkapkan Yunus Yosfiah dalam harian Kompas, 24 September 1998. Menteri Pendidikan ketika itu, Juwono Sudarsono, juga membentuk tim khusus untuk mengevaluasi semua buku sejarah dalam versi G 30 S PKI. PP Nomor: 13 Tahun 2005 tentang LPP TVRI, pada Bagian Ketiga, Pasal 4 mengenai Tugas menyebutkan: TVRI mempunyai tugas memberikan pelayanan informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial, serta melestarikan budaya bangsa untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat melalui penyelenggaraan penyiaran televisi yang menjangkau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. (ant, sws)
Presiden Jokowi Harus Pecat “Trouble Maker” Moeldoko!
Oleh: Mochamad Toha Belakangan ini Presiden Joko Widodo gelisah dengan manuver Kepala Staf Presiden Moeldoko terkait dengan upayanya mengkudeta Partai Demokrat. Sebab, gerakan Moeldoko ini tak lepas dari jabatan KSP. “Untuk proses bersih diri, Presiden Jokowi harus ganti Moeldoko karena dia sudah menjadi trouble maker nasional,” kata sumber FNN.co.id yang dekat dengan Istana. Moeldoko dinilai sudah kebablasan. Secara tersirat, Moeldoko memanfaatkan statusnya sebagai KSP, sehingga mencerminkan “diutus” Presiden Jokowi untuk merusak Partai Demokrat, memusuhi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pendirinya. Perlu dicatat, sebagai Presiden ke-6, SBY masih memiliki jaringan TNI di tiga matra (Darat, Laut, dan Udara) yang kuat. Begitu pula internasional, dia masih memiliki jaringan yang tersebar di dunia.Tapi sebaliknya, Moeldoko justru banyak musuhnya di TNI sendiri. Untuk mengamankan Jokowi dan keluarga, maka Jokowi harus bisa dan berani menggusur Moeldoko dari jabatannya sebagai KSP. Pada akhir pekan awal Maret lalu menjadi sesuatu yang mengejutkan bagi Partai Demokrat, Ketum DPP Partai Demokrat Agus Harymurti Yudhoyono (AHY) dan bahkan SBY sendiri. Di luar ekspetasi, Moeldoko, mantan KSAD dan Panglima TNI semasa SBY menjabat Presiden, ditetapkan sebagai Ketum Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang, Sumatera Utara. KLB yang bisa dikatakan sebagai upaya coup de etat AHY dari kursi Ketum Partai Demokrat seakan menjadi klimaks dari tudingan Partai Demokrat, orang-orang di lingkaran Jokowi ingin mengambil-alih Partai Demokrat. Meski sempat dibantah, sejak beberapa minggu sebelum KLB berlangsung, aroma kudeta tersebut sudah tercium. Dan KLB plus Ketum Moeldoko ini menjadi penegas, polemik kudeta Partai Demokrat benar adanya. Ironis, karena Moeldoko seakan menjadi “anak durhaka” dan nyata-nyata mengabaikan jiwa “korsa”. Sama-sama berlatar belakang militer, Moeldoko jelas-jelas menelikung seniornya: SBY, dan juniornya: AHY. Terang saja jika AHY dan SBY mencak-mencak melihat manuver KLB dan Moeldoko ini. Dan atas perilaku Moeldoko ini, Pemerintah yang akan kena getahnya. Terutama Presiden Jokowi. Maklum saja jika itu terjadi, mengingat Moeldoko sekarang masih menjabat sebagai KSP. Pada sisi lain, kisruh ini akan menjadi ujian bagi Pemerintah untuk tetap teguh pada peraturan atau tidak. Jangan terkejut jika pada akhirnya banyak alumni “Lembah Tidar” gethol melawan. Pasalnya, Presiden Jokowi sebelum mengangkat Moeldoko sudah diperingatkan para alumni Lembah Tidar: Moeldoko berpotensi rusak citra Presiden di penghujung pemerintahan. Tapi, Presiden Jokowi hanya berharap, para alumni Lembah Tidar harus membantu Jokowi. Konon, terkait dengan manuver Moeldoko ini, mereka sudah menyarankan supaya Presiden mencopot Moeldoko dari posisinya sebagai KSP. Dengan terbukanya “borok” mantan Panglima TNI yang dilantik Presiden SBY yang melakukan kesalahan itu, sehingga rakyat Indonesia tahu jika Moeldoko ini trouble maker Nasional. Nama yang dicalonkan sangat mungkin diajukan sebagai penggantinya yaitu Budi Gunawan (Kepala BIN) atau Tito Karnavian (Mendagri). Kedua Jenderal Polisi itu punya pendukung kuat di Polri. Dengan mengangkat BG atau Tito sebagai KSP, posisi Jokowi akan aman. BuzzerRp dipastikan diam. Sebab BG memiliki jaringan tim Siber di BIN. Sementara Tito memiliki jaringan tim Siber di Polri. Tak hanya itu. Dengan menempatkan KSAD Jenderal Andika Perkasa jadi Panglima TNI dan BG atau Tito di KSP akan memberi jaminan keamanan bagi Jokowi di dunia nyata maupun maya. “Mengingat panasnya suhu politik dan kondisi keamanan NKRI, sangatlah tepat jika Presiden Jokowi memilih Andika,” ujar sumber tadi. Penulis adalah Wartawan FNN.co.id
Malut Berpeluang Tambah Medali PON Papua Lewat Cabang Muaythai
Ternate, FNN - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Maluku Utara (Malut) menyatakan kontingen Malut berpeluang menambah medali PON XX Papua melalui cabang olahraga muaythai. "Hari ini, atlet muaythai asal Malut Vicki Rajiloen akan tampil di semifinal menghadapi atlet Jawa Barat Topan Novian," kata Ketua KONI Malut Djafar Umar saat dihubungi dari Ternate, Kamis. Vicki Rajiloen merupakan salah satu atlet yang diproyeksikan medali emas untuk Malut pada cabang muaythai kelas 57kg putra. Oleh karena itu, dengan masuknya Vicki di semifinal muaythai, otomatis Malut memiliki peluang untuk meraih medali, setelah sebelumnya atlet sepatu roda Nurul Nazwa menyumbangkan medali perdana untuk Malut. Menurut Djafar, dari 54 atlet yang berpartisipasi dalam 12 cabang olahraga di PON Papua, ada empat atlet yang dinyatakan mundur, yaitu satu atlet dayung dan satu atlet bulu tangkis, sedangkan dua atlet lainnya tidak diberi izin oleh atasan mereka, yakni dua petinju Salsabilah dan Sunan Amoragam. Petinju Sunan Amoragam pernah meraih medali emas untuk Malut pada PON ke-19 dan meraih medali perunggu dalam ajang Asian Games di kelas 52kg. Djafar mengakui meski sarana terbatas dan jam terbang atlet masih minim, KONI sempat berencana mempersiapkan atlet-atlet Malut melalui training center (TC) di Thailand dan Korea Selatan guna menghadapi PON Papua, namun rencana itu tidak dapat direalisasikan karena pandemi COVID-19. Akan tetapi, pihaknya tetap memasang target medali dan masuk peringkat 25 besar dalam ajang olahraga empat tahunan itu. "Dari 12 cabang olahraga yang akan diikuti Malut, ada cabang olahraga yang diberi target meraih medali emas, perak hingga perunggu," ujar Djafar. Dia menyatakan untuk cabang futsal, muaythai, tinju dan taekwondo diproyeksikan medali emas. Kemudian atletik, bulu tangkis, pencak silat, karate, dayung, sepatu roda dan sepak bola ditargetkan medali perak dan perunggu. Namun untuk cabang futsal yang empat tahun lalu mampu menyumbangkan medali perak, kali ini di PON Papua tim Malut tidak memiliki harapan untuk lolos ke semifinal karena mengalami tiga kekalahan berturut-turut. Malut mengirimkan 51 atlet yang akan berlaga di 12 cabang olahraga PON XX Papua, serta 22 pelatih dan manajer beserta ofisial. (mth)
KPK Panggil Istri Bupati Hulu Sungai Utara
Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, memanggil Anisah Rasyidah yang merupakan istri Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara 2021-2022. Anisah juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Hulu Sungai Utara. Ia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Marhaini (MRH) dari pihak swasta/Direktur CV Hanamas. "Hari ini pemeriksaan saksi terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan Tahun 2021-2022, untuk tersangka MRH dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Dalam penyidikan kasus itu, KPK memanggil Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara Almien Ashar Safari sebagai saksi untuk tersangka Marhaini. KPK, Kamis (16/9), telah menetapkan tiga tersangka kasus tersebut. Sebagai penerima, yakni Maliki (MK) selaku Plt Kepala Dinas PU pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Hulu Sungai Utara. Sedangkan sebagai pemberi, yaitu Marhaini (MRH) dan Fachriadi (FH) dari pihak swasta/Direktur CV Kalpataru. Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Dinas PUPRP Kabupaten Hulu Sungai Utara telah merencanakan untuk dilakukan lelang proyek irigasi, yaitu Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Rawa (DIR) Kayakah, Desa Kayakah, Kecamatan Amuntai Selatan dengan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp1,9 miliar dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Banjang, Desa Karias Dalam, Kecamatan Banjang dengan HPS Rp1,5 miliar. Sebelum lelang ditayangkan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Maliki diduga telah terlebih dahulu memberikan persyaratan lelang pada Marhaini dan Fachriadi sebagai calon pemenang dua proyek irigasi tersebut dengan kesepakatan memberikan sejumlah uang komitmen "fee" 15 persen. Saat penetapan pemenang lelang untuk proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Kayakah, Desa Kayakah, Kecamatan Amuntai Selatan, dimenangkan oleh CV Hanamas milik Marhaini dengan nilai kontrak Rp1,9 miliar dan proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Banjang, Desa Karias Dalam, Kecamatan Banjang dimenangkan oleh CV Kalpataru milik Fachriadi dengan nilai kontrak Rp1,9 miliar. Setelah semua administrasi kontrak pekerjaan selesai lalu diterbitkan surat perintah membayar pencairan uang muka yang ditindaklanjuti oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk pencairan uang CV Hanamas dan CV Kalpataru yang dilakukan oleh Mujib sebagai orang kepercayaan Marhaini dan Fachriadi. Sebagian pencairan uang tersebut, selanjutnya diduga diberikan kepada Maliki yang diserahkan oleh Mujib sejumlah Rp170 juta dan Rp175 juta dalam bentuk tunai. Sebagai pemberi, Marhaini dan Fachriadi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Sementara Maliki selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 KUHP jo Pasal 65 KUHP. (mth)
Wapres: Anggaran Bukan Isu Utama Tanggulangi Miskin Ekstrem di Jatim
Jakarta, FNN - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan bahwa anggaran bukan merupakan masalah utama yang dihadapi pemerintah untuk menyelesaikan kemiskinan ekstrem di tujuh provinsi prioritas, termasuk Jawa Timur. "Saya berpendapat bahwa anggaran sebenarnya bukan isu utama dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem,” kata Wapres saat memimpin rapat dengan jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis. Wapres mengatakan tantangan terbesar pemerintah pusat dan pemerintah daerah ialah memastikan rumah tangga dengan miskin ekstrem di daerah dapat menerima manfaat program dari Pemerintah. "Tantangan terbesar kita adalah bagaimana memastikan seluruh program, baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten bisa sampai diterima oleh rumah tangga miskin ekstrem di wilayahnya," jelasnya. Selain itu, di hadapan para kepala daerah di Provinsi Jawa Timur, Wapres menjelaskan pemerintah memiliki waktu terbatas hingga akhir 2021 untuk menyelesaikan kemiskinan ekstrem di sejumlah daerah. Oleh karena itu, Wapres mendesak Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan lima bupati daerah prioritas di Jatim untuk bekerja keras dalam merealisasikan program bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat miskin ekstrem. "Tantangan berikutnya, ini kita punya waktu tahun 2021 tinggal tiga bulan. Sulit sekali untuk menuntaskan kemiskinan ekstrem dengan program yang reguler," ujarnya. Jawa Timur merupakan satu dari tujuh provinsi yang menjadi prioritas bagi pemerintah untuk menyelesaikan kemiskinan ekstrem hingga mencapai nol persen pada akhir 2021. Total penduduk miskin ekstrem di lima kabupaten prioritas di Jawa Timur sebanyak 508.571 jiwa, dengan total jumlah rumah tangga miskin ekstrem sebanyak 265.180 rumah tangga. Lima kabupaten di Provinsi Jawa Timur yang menjadi daerah prioritas penyelesaian kemiskinan ekstrem hingga akhir 2021, yakni Probolinggo, Bojonegoro, Lamongan, Bangkalan, dan Sumenep. (mth)
Memacu UMKM Lewat Integrasi Transportasi
Jakarta, FNN - Di salah satu lorong panjang di sisi Barat Stasiun Tebet, belasan gerobak dagang dari Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Jakarta Selatan hampir semua diisi oleh pedagang kaki lima. Penampakan itu bukan lagi memperlihatkan pedagang kaki lima yang kerap kita temui di pinggir jalan. Namun, pedagang kaki lima yang dimaksud adalah mereka yang telah mendapat sejumlah gerobak yang “wajahnya” berbeda dibanding sebelumnya. Gerobak-gerobak itu sengaja ditempatkan tepat di samping Stasiun Tebet untuk memudahkan pedagang lebih nyaman menjajakan produknya. Karena, penyediaan gerobak itu merupakan salah satu bagian dari penataan “wajah baru” Stasiun Tebet yang diintegrasikan dengan berbagai moda transportasi di DKI. Setiap gerobak, dimanfaatkan oleh dua pelaku UMKM sekaligus. Pemanfatannya dibuat berjadwal. Dari pukul 06.00 WIB-14.00 WIB, lalu pukul 14.00 WIB hingga 21.00 WIB. Nasrul, salah satu pedagang yang telah menempati gerobak itu, menjadi saksi nyata bagaimana dia menjajal tempat itu untuk memasarkan produknya kepada warga. Bila dulu Nasrul berada di tengah terik matahari, dan melintasi hari-harinya dengan berdiri. Kini Ia hanya melakukan itu bila ada yang melintas di depannya, itu pun tak lama. Tampaknya, Ia tak lagi melakukan banyak upaya untuk memasarkan dagangannya. Pasalnya, integrasi stasiun dengan beberapa moda transportasi telah memudahkan mereka melihat pengunjung. Kendati saat ini, di antara pembeli masih belum banyak berkunjung, Ia tak kecewa. Bahkan bila mereka hanya melintas atau sekadar mengobrol saja. Sebaliknya, Ia merasa sumringah ketika warga mengajak bercerita bersama. “Sebelumnya saya berdagang itu di sana (di bawah jembatan). Tapi, sekarang Alhamdulillah udah dikasih tempat yang bagus, sehingga kita lebih nyaman dan manusiawi berjualan,” katanya saat ditemui di kawasan Stasiun Tebet, Rabu. Nasrul yang mendapat jadwal berdagang shift pertama dari pukul 06.00-14.00 WIB itu begitu mengharapkan keadaan Stasiun Tebet yang kini terintegrasi dengan berbagai moda transportasi memacu ekonomi sekitar semakin menggeliat. Apalagi, pria berusia 56 tahun ini bersama rekan-rekannya sudah lama tak menghasilkan pendapatan yang cukup karena wabah pandemi COVID-19. “Tinggal sekarang pengunjungnya saja, semoga semakin banyak yang datang karena sudah terintegrasi di sini,” katanya seraya mengharap hal itu segera tiba. Di sisi kanan Nasrul, salah satu pedagang lainnya, Cahya Budiman (35) telah menempati lokasi binaan Suku Dinas PPKUKM Jakarta Selatan itu sejak tiga hari lalu. Serupa dengan Nasrul, Ia juga tak berlaku banyak saat berjualan. Kendati telah tiga hari menjalankan dagangannya di tempat baru itu, Ia belum merasakan geliat ekonomi seperti yang diharapkan. Walau demikian, Ia urung patah arang. “Tetap bersabar," celetuknya. Mungkin relokasi pedagang sedikit menjadi pemicunya. Bisa saja hal itu juga membuat pengunjung tak mengetahui keberadaan mereka. Karenanya, dia mengatakan masih perlu waktu bagi pengunjung untuk mengetahuinya. Dengan demikian, pengalaman tiga harinya di lokbin itu tak lagi muncul. Dalam beberapa waktu ke depan, diyakini pembeli akan berdatangan ke tempat jualannya dan para pedagang lainnya, hanya menunggu waktu, katanya. “Langganan juga banyak yang belum tahu, karena kan sebelumnya bukan di sini,” kata pria yang menjajakan aneka jualan minuman itu. Menjadi perhatian Kondisi Nasrul dan Cahya hanya sekelumit alasan mengapa pelaku UMKM mesti diperhatikan. Setuju atau tidak saat ini mereka telah menjadi salah satu bagian pemulihan ekomomi yang dicanangkan oleh pemerintah di tengah pandemi COVID-19. Sejumlah upaya pun telah diputuskan untuk mempertahankan geliat ekonomi dari mereka. Kendati pandemi belum sepenuhnya mereda, pemerintah mengambil langkah guna memacu ekonomi mereka. Penataan Stasiun Integrasi Tebet yang baru diresmikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu kemarin menjadi salah satu strateginya. Sebanyak 72 pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) binaan Suku Dinas PPKUKM Jakarta Selatan pun langsung menempati lorong yang telah disediakan di sisi Barat dan Timur Stasiun. Mereka itu termasuk bagian dari penataan Stasiun Integrasi Tebet. Strategi itu pun tampaknya bakal memulihkan kondisi mereka. Pasalnya, jumlah pengunjung diprediksi bakal semakin bertambah seiring integrasi moda transportasi di sana. Tingkatkan penumpang Lantas bagaimana memulihkan UMKM tersesat? Salah satunya adalah lewat kunjungan penumpang. Karena itu perlu peningkatan jumlah penumpang pada integrasi moda transportasi tersebut. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengharapkan demikian, agar penataan itu dapat memacu warga untuk menaiki transportasi publik. Ia menuturkan bahwa penggunaan transportasi umum menjadi pilihan yang rasional karena lebih terjangkau dari segi biaya dan jarak. Tidak hanya itu, dia mengungkapkan bahwa transportasi publik juga lebih dan dapat diprediksi waktu tibanya dibanding kendaraan pribadi. “Kami berharap pengintegrasian ini akan lebih banyak lagi warga yang merasakan bahwa naik kendaraan umum itu adalah pilihan rasional,” kata Anies. Selain karena terjangkau, transportasi publik juga jauh lebih membuat masyarakat menjadi lebih produktif karena melakukan aktivitas di dalam kendaraan. VP Public Relations Kereta Api Indonesia Joni Martinus mendukung integrasi transportasi tersebut karena mempermudah masyarakat mengakses transportasi umum. Konektivitas antarmoda yang baik diharapkan meningkatkan jumlah pengguna transportasi umum. “Penataan kawasan stasiun ini akan meningkatkan aksesibilitas para pengguna KRL saat akan menuju atau tiba di stasiun," ujar Joni. Setelah ditata, kawasan stasiun menjadi lebih teratur dan dilengkapi integrasi antarmoda yang baik. Dengan begitu, harapannya jumlah pengguna akan semakin meningkat yang dibarengi dengan meningkatnya kunjungan di gerai pedagang sehingga pemulihan sektor UMKM di tengah integrasi moda transportasi itu dapat tercapai. Pemulihan UMKM Pemerintah Kota Jakarta Selatan juga meyakini hal demikian. “Wajah baru” stasiun yang dulunya kumuh dan tidak tertata itu akan mampu mengangkat ekonomi sekitar. Karena bagaimana pun, penataan tak hanya ditujukan mengurai kemacetan. Akan tetapi juga mengurai kemunduran pelaku UMKM. “Tebet dalam hal ini, Jakarta Selatan dipandang mampu mengintegrasikan moda termasuk UMKM,” kata Pelaksana tugas Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji. Stasiun Integrasi Tebet ini diharapkan menjadi percontohan bagi stasiun lainnya. Yang tak hanya tampilannya juga karena memacu geliat ekonomi di sekitarnya. Para pedagang yang biasanya berjualan di sekitar stasiun, kini sudah memiliki tempat khusus di dalamnya. Masyarakat yang menggunakan moda commuter line dan ingin menggunakan TransJakarta dan MikroTrans ke berbagai rute semakin dimudahkan. Warga yang ingin menggunakan layanan transportasi ojek daring juga dimudahkan dengan adanya tempat khusus bagi tukang ojek pangkalan. Keberadaan itu diharapkan membuat semakin banyak warga DKI beralih menggunakan transportasi umum ketimbang kendaraan pribadi sehingga memacu geliat ekonomi para pelaku UMKM lewat integrasi transportasi itu. (mth)