ALL CATEGORY

Erick: Integrasi Transportasi Jabodetabek Tumbuhkan Usaha Sekitarnya

Jakarta, FNN - Menteri BUMN Erick Thohir menyakini integrasi moda transportasi Jabodetabek akan menumbuhkan usaha-usaha ekonomi di sekitarnya. "Saya yakin dengan adanya integrasi moda transportasi Jabodetabek ini juga maka usaha-usaha di sekitarnya akan tumbuh kembali," ujar Erick Thohir dalam peresmian integrasi transportasi Jabodetabek yang dilakukan secara daring di Stasiun Tebet Jakarta, Rabu. Menteri BUMN melihat bagaimana Stasiun Tebet yang terintegrasi tersebut tidak hanya memberikan layanan kepada warga sekitar, tetapi juga bagi UMKM yang sangat terdampak karena pandemi Covid-19. "Tentu ada dua hal yang kita bisa memberikan atau membuka mata banyak pihak, bahwa kalau kita berkolaborasi, kerjanya pakai hati, dan kita serius mengerjakannya Insya Allah ini bisa membuktikan bahwa Jakarta bisa kembali dibenahi dan bangkit," katanya. Dia juga menambahkan bahwa melalui kerja nyata, maka Indonesia dan ibukota Jakarta bisa menjawab dan menepis semua persepsi negatif yang terbentuk selama ini. "Tentu yang terpenting juga bagaimana kita bisa membentuk ekosistem yang sehat, bagaimana secara korporasinya jalan dan secara pelayanan publik terus ditingkatkan," kata Erick Thohir. Erick juga menambahkan bahwa Kementerian BUMN terus mendukung program-program yang ada di Gubernur DKI Jakarta dan juga disinergikan oleh Menteri Perhubungan. Erick Thohir bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri kegiatan peresmian integrasi transportasi Jabodetabek di Jakarta, Rabu. Agenda peresmian meliputi pencanangan kartu dan aplikasi JakLingko, Pencanangan pembangunan Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) dan revitalisasi Stasiun Sudirman, Penataan kawasan stasiun tahap 2, dan penandatanganan dokumen integrasi transportasi Jabodetabek. Turut hadir Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo, Direktur Utama PT MRT Jakarta, William P. Sabandar serta sejumlah pejabat terkait lainnya. (mth)

Menko Airlangga: Realisasi PEN Capai Rp 404,7 Triliun

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) hingga 24 September 2021 telah mencapai Rp 404,7 triliun atau 54,3 persen dari pagu Rp 744,77 triliun. “Pemerintah mendorong pemulihan ekonomi melalui program PEN dengan pagu sebesar Rp 744,77 triliun,” katanya dalam acara CIMB Niaga Forum Indonesia Bangkit di Jakarta, Rabu. Secara rinci, realisasi ini meliputi bidang kesehatan Rp 100,5 triliun atau 46,8 persen dari pagu Rp 214,96 triliun dengan manfaat penggunaan rumah sakit darurat Asrama Haji Pondok Gede dan pembagian paket obat untuk masyarakat. Kemudian biaya perawatan untuk 477,44 ribu pasien, insentif bagi 1,07 juta nakes pusat dan santunan kematian bagi 397 nakes, pengadaan 105 juga dosis vaksin serta bantuan iuran JKN bagi 29,29 juta orang. Untuk perlindungan sosial, terealisasi Rp 186,64 triliun atau 62,2 persen dari pagu Rp 186,64 triliun meliputi PKH bagi 9,9 juta KPM, Kartu Sembako bagi 17 juta KPM, BST bagi 10 juta KPM dan BLT Desa bagi 5,62 juta KPM. Kemudian Kartu Prakerja bagi 5,22 juta orang, bantuan subsidi kuota internet bagi 36,1 juta penerima, subsidi listrik bagi 32,6 juta penerima, BSU bagi 4,61 juta pekerja dan bantuan beras bagi 28,8 juta KPM. Untuk dukungan UMKM dan korporasi terealisasi Rp68,38 triliun atau 42,1 persen dari pagu Rp 162,4 triliun meliputi BPUM bagi 12,71 juta usaha, IJP bagi 2,12 juta UMKM dan 30 korporasi, serta penempatan dana bank dengan total penyaluran kredit Rp 428,52 triliun bagi 5,36 juta debitur. Kemudian subsidi bunga KUR bagi 4,96 huta debitur dan Non KUR bagi 5,79 juta debitur, PMN bagi Hutama Karya Rp 6,21 triliun dan bantuan PKL kepada 555 usaha. Untuk program prioritas terealisasi Rp60,7 triliun atau 51,5 persen dari pagu Rp 117,94 triliun meliputi padat karya K/al bagi 1,05 juta tenaga kerja, pariwisata, ketahanan pangan dan fasilitas pinjaman daerah Rp10 triliun melalui PT SMI. Terakhir, untuk insentif usaha terealisasi Rp59,08 triliun atau 94 persen dari pagu Rp62,83 triliun meliputi PPh 21 DTP bagu 79.602 pemberi kerja, PPh Final UMKM DTP bagi 124.209 UMKM, pembebasan PPh 22 Impor bagi 9.433 WP, pengurangan angsuran PPh 25 bagu 57.307 WP. Kemudian pengembalian pendahuluan PPN bagi 2.149 WP, penurunan tarif PPh Badan bagi seluruh WP, PPN DTP Properti bagi 763 penjual, PPnBM mobil untuk enam penjual serta Bea Masuk DTP atas nilai impor Rp 940 miliar. (mth)

"Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas" Wakili Indonesia di Tokyo

Jakarta, FNN - Film karya Edwin berjudul "Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas" atau “Vengeance Is Mine, All Others Pay Cash” menjadi satu-satunya film yang mewakili Indonesia di Festival Film Internasional Tokyo (TIFF) 2021. "Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas" akan tayang di seksi World Focus yang jadi pemutaran perdana film ini di Negeri Sakura. World Focus menyajikan karya-karya terbaru dari negara-negara lain yang belum pernah dirilis di Jepang, juga memutar film Spanyol, Amerika Tengah dan Amerika Selatan lewat kolaborasi dengan Festival Film Latin Beat. Detail pemutaran film "Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas" di Festival Film Tokyo akan diumumkan pada awal Oktober. Film yang diadaptasi dari novel Eka Kurniawan ini dibintangi oleh Marthino Lio (berperan sebagai Ajo Kawir), Ladya Cheryl (Iteung), Reza Rahadian (Budi Baik), Ratu Felisha (Jelita) dan Sal Priadi (Tokek). Bercerita tentang Ajo Kawir, seorang jagoan yang tak takut mati. Hasratnya yang besar untuk bertarung didorong oleh sebuah rahasia — ia impoten. Ketika berhadapan dengan seorang petarung perempuan tangguh bernama Iteung, Ajo babak belur hingga jungkir balik — dia jatuh cinta. Selain "Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas", World Focus juga menayangkan "The Box" dari Lorenzo Vigas, "Libertad" dari Clara Roquet, "Veneciafrenia" dari Álex de la Iglesia, "Il Buco" dari Michelangelo Frammartino, "Murina" dari Antoneta Alamat Kusijanović, "Swan Song" dari Todd Stephens dan "Terrorizers" dari Ho Wi Ding. Pada Agustus 2021, film Edwin berhasil membawa pulang Golden Leopard, hadiah utama dari sesi kompetisi internasional (Concorso Internazionale) yang diadakan oleh Locarno International Film Festival 2021. Edwin merupakan orang Indonesia pertama yang memenangkan Golden Leopard, penghargaan tertinggi yang pernah dimenangkan oleh sutradara kaliber dunia seperti Stanley Kubrick, Mike Leigh, Jafar Panahi, dan Jim Jarmusch. Selain itu dalam lima tahun terakhir, baru kali ini film panjang Indonesia memenangkan hadiah utama di festival bergengsi Eropa. (mth)

KPK Amankan Bukti Terkait Kasus Seleksi Jabatan Pemkab Probolinggo

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik dari penggeledahan empat lokasi berbeda di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (28/9). Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021. "Selasa (28/9), tim penyidik telah melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Probolinggo. Dari empat lokasi ini, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan perkara," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. Empat lokasi, yaitu Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, Kantor Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo, Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, dan rumah dari pihak yang terkait dengan perkara di Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. "Seluruh bukti yang ditemukan ini segera dilakukan analisa untuk dilakukan penyitaan dan menjadi bagian dari berkas perkara tersangka PTS (Puput Tantriana Sari) dan kawan-kawan," kata Ali. KPK total menetapkan 22 orang sebagai tersangka kasus tersebut. Sebagai penerima, yaitu Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS), Hasan Aminuddin (HA) yang merupakan suami Puput dan juga pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo, Doddy Kurniawan (DK) selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, dan Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo. Sementara 18 orang sebagai pemberi suap merupakan ASN Pemkab Probolinggo. Sebagai penerima, empat orang tersebut disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan sebagai pemberi, 18 orang disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa pemilihan kepala desa serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021 mengalami pengunduran jadwal. Adapun terhitung 9 September 2021 terdapat 252 kepala desa dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat. Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa tersebut maka akan diisi oleh penjabat (Pj) kepala desa (kades) yang berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo dan untuk pengusulannya dilakukan melalui camat. KPK menyebut ada persyaratan khusus di mana usulan nama para Pj kades harus mendapatkan persetujuan Hasan dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari Puput dan para calon Pj kades juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang. Adapun tarif untuk menjadi Pj kades di Kabupaten Probolinggo sebesar Rp20 juta per orang ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta per hektare. (mth)

Pemkot Jakbar Pastikan Para Petani Sudah Divaksin

Jakarta, FNN - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan Jakarta Barat memastikan kelompok tani yang bekerja di sawah kawasan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, sudah divaksin. Hal tersebut harus dipastikan demi menjaga kesehatan para petani dan sterilisasi hasil tani yang diproduksi para petani. "Petaninya harus wajib vaksin dan kalau di lapangan harus mematuhi protokol kesehatan dan 3 M," kata Kepala Seksi Ketahanan Pangan dan Pertanian Sudin KPKP Jakarta Barat Sri Riana Hanim saat ditemui di tengah sawah kawasan Joglo, Jakarta Barat, Rabu. Untuk di sawah kawasan Joglo, terdapat 20 petani yang setiap harinya beraktivitas di sana. Mereka rata-rata sudah menjalani vaksin tahap satu. Hanim memastikan akan memantau terus kesehatan para petani agar terhindar dari paparan COVID-19. Sebelumnya, selain memantau kesehatan petani, Sudin KPKP juga berperan memberi pendampingan di bidang bercocok tanam. Pendampingan tersebut dilakukan oleh dua orang dari Sudin KPKP yang bertugas memberikan penyuluhan dan mengendalikan organisme pengangkut tanaman. Para pendamping itu memberikan penyuluhan terkait cara menghindari hama yang kerap merusak tanaman hingga memberikan pupuk beserta bibit yang berkualitas. Hanim menjelaskan sawah di kawasan Joglo ini akan panen selama tiga kali setahun. Jika cuaca mendukung dan hama bisa dihindari, maka per sekali panen para petani garapan bisa panen 12 ton gabah. Nantinya, hasil panen tersebut akan dibagi ke pihak swasta yang memiliki lahan. Sisanya dipakai oleh kelompok tani untuk dijual ataupun dikonsumsi sendiri. "Teknis sudah lama, mereka sistem bagi hasil jadi hasil didapat sebagian diberikan kepada pengembang," kata Hanim. Hanim memastikan pendampingan akan terus diberikan Sudin KPKP agar para petani bisa menghasilkan kualitas beras terbaik. (mth)

DPP PSI Tegaskan Viani Limardi Bukan Lagi Kader Partai

Jakarta, FNN - Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) menegaskan anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi tidak lagi berstatus sebagai kader partai. Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka menyampaikan Viani Limardi diberhentikan sebagai kader, karena dia terbukti melanggar ketentuan AD/ART partai. “Kami mengambil keputusan memberhentikan Sis Viani dari keanggotaan partai. Langkah ini terpaksa kami lakukan dalam rangka menegakkan garis perjuangan partai,” kata Isyana Bagoes Oka sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu. Oleh karena itu, Viani otomatis tidak dapat lagi mewakili PSI di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, kata Isyana. Terkait itu, PSI akan mengirim surat ke pimpinan DPRD DKI Jakarta terkait pemecatan Viani sebagai kader partai. “Berdasarkan UU MD3 terkait pemberhentian sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, perlu ada keputusan dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri),” terang Isyana. Ia lanjut menerangkan PSI pada 25 September 2021 mengeluarkan surat pemecatan Viani sebagai anggota partai. “Sis Viani sudah bukan lagi bagian dari keluarga besar PSI. Segala tindakan Sis Viani setelahnya tidak terkait lagi dengan PSI,” tegas dia. Isyana menjelaskan pemecatan Viani telah melalui rangkaian evaluasi dan pemeriksaan berjenjang dari tingkat DPW PSI DKI Jakarta, Direktorat Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif PSI, Tim Pencari Fakta (TPF)dan terakhir DPP PSI. Tim pencari fakta juga telah memanggil Viani Limardi dan memberi kesempatan kepada dia untuk menjawab serta menyampaikan sanggahan, terang Isyana. Hasil pemeriksaan internal menunjukkan Viani melanggar Pasal 5 ART partai tentang kewajiban anggota, yaitu patuh dan setia kepada garis perjuangan, AD/ART, dan keputusan-keputusan partai. Garis-garis perjuangan PSI di antaranya mencakup solidaritas, kesetaraan, dan sikap anti korupsi, sebut Isyana. Surat Keputusan DPP PSI No. 513/SK/DPP/2021 tentang Sanksi Pemberhentian Selamanya jadi dasar pemecatan Viani Limardi sebagai kader PSI. Dalam surat itu, Viani dipecat karena diduga menggelembungkan laporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses, dan tidak mematuhi instruksi partai setelah ia melanggar aturan ganjil-genap bulan lalu. Viani belum dapat langsung dihubungi untuk diminta tanggapan. Namun, Viani, sebagaimana dikutip dari sejumlah media nasional, Selasa, membantah tuduhan penggelembungan dana reses. Oleh karena itu, Viani berencana melawan putusan PSI dan menggugat partai itu sampai Rp1 triliun. (mth)

Malaysia Prihatin Perlucutan Senjata Nuklir Melambat

Kuala Lumpur, FNN - Malaysia menyatakan prihatin atas lambatnya kemajuan dalam perlucutan senjata nuklir meski ada beberapa perkembangan positif dalam beberapa tahun terakhir. Menteri Luar Negeri Malaysia Saifuddin Abdullah mengemukakan hal itu dalam rapat pleno Majelis Umum PBB untuk memperingati dan mempromosikan Hari Internasional Untuk Penghapusan Senjata Nuklir yang diikuti secara daring dari New York, Selasa. Pertemuan itu dipimpin Ketua Majelis Umum PBB Abdulla Shahid dan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres. "Malaysia mengaitkan diri dengan pernyataan yang disampaikan Azerbaijan atas nama Gerakan Non-Blok," kata Saifuddin. Terlepas dari situasi keamanan yang tidak pasti dan berbagai tantangan yang ditimbulkan oleh pandemi COVID-19, Saifuddin mengajak masyarakat dunia agar tetap gigih dalam upaya penghapusan senjata nuklir. "Status quo dunia dengan senjata nuklir tidak dapat diterima dan tidak berkelanjutan," katanya. Dia mengatakan mencapai dunia bebas senjata nuklir telah lama menjadi keinginan masyarakat internasional sejak Sidang Umum PBB perdana pada 1946. Hal itulah yang menghasilkan Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) yang hingga saat ini tetap menjadi landasan perlucutan senjata nuklir global dan rezim non-proliferasi. "Sementara kita semakin dekat dengan Konferensi Peninjauan NPT ke-10, ancaman eksistensial yang dihadapi umat manusia yang ditimbulkan oleh keberadaan dan modernisasi senjata nuklir tetap ada," kata Saifuddin. Selama konferensi tinjauan NPT 1996, Malaysia menyatakan kekhawatirannya bahwa perpanjangan tidak terbatas tidak akan berfungsi sebagai insentif menuju universalitas perjanjian, tetapi akan menjadi kekuasaan penuh bagi negara-negara pemilik senjata nuklir untuk mempertahankan senjata nuklir mereka tanpa batas. "Kekhawatiran ini tetap benar sampai hari ini. Untuk negara-negara yang memiliki senjata nuklir, mereka terus menjunjung tinggi potensi kegunaan senjata tersebut. Selain itu, negara payung nuklir juga terus mempromosikan keberadaan senjata tersebut," katanya. Terlebih lagi, kata Saifuddin, perlucutan senjata nuklir, kontrol senjata dan arsitektur non-proliferasi sedang mengalami ketegangan. "Oleh karena itu penting dan menjadi lebih kritis dari sebelumnya, bahwa kita bertindak atas perlucutan senjata nuklir," katanya. Satu-satunya jaminan mutlak untuk mencegah penggunaan senjata nuklir adalah penghapusan total senjata itu. Malaysia menyambut baik berlakunya Perjanjian tentang Larangan Senjata Nuklir (TPNW) pada 22 Januari 2021 yang memperkuat norma-norma global bahwa senjata nuklir tidak dapat diterima. "Seharusnya tidak digunakan; tidak boleh diancam untuk digunakan, dan harus dibuang dan dimusnahkan sesegera mungkin. Pelarangan senjata nuklir berkontribusi pada perdamaian dan keamanan internasional," katanya. Malaysia percaya bahwa TPNW melengkapi, dan tidak merusak, instrumen hukum internasional lainnya yang berkaitan dengan perlucutan senjata nuklir dan non-proliferasi, khususnya NPT, Perjanjian Pelarangan Uji Nuklir Komprehensif, dan Asia Tenggara Perjanjian Zona Bebas Senjata Nuklir. Malaysia berharap dapat melanjutkan keterlibatannya secara konstruktif menjelang Pertemuan Pertama Negara-Negara Pihak TPNW pada Maret 2022. (mth)

Rupiah Diprediksi Tertekan Dipicu Kenaikan Imbal Hasil Obligasi AS

Jakarta, FNN - Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Rabu diprediksi masih tertekan oleh kenaikan imbal hasil obligasi Amerika Serikat. Rupiah pagi ini bergerak melemah 22 poin atau 0,16 persen ke posisi Rp14.295 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp14.273 per dolar AS. "Nilai tukar rupiah kemungkinan bakal berakhir melemah lagi hari ini karena yield obligasi pemerintah AS kembali menunjukkan kenaikan. Yield obligasi pemerintah AS tenor 10 tahun menyentuh level tinggi baru sejak 17 Juni 2021 di 1,55 persen," kata pengamat pasar uang Ariston Tjendra saat dihubungi di Jakarta, Rabu. Menurut Ariston, kenaikan yield tersebut sebagai antisipasi pelaku pasar terhadap peluang tapering yang akan dilakukan pada akhir tahun ini dan kemungkinan percepatan jadwal kenaikan suku bunga acuan AS. Hal itu mendorong penguatan dolar AS. Ariston juga menyampaikan, penurunan indeks saham Asia pagi ini mengekor penurunan dalam indeks saham AS semalam dan menambah tekanan ke nilai tukar negara berkembang termasuk rupiah. "Pelaku pasar terlihat berupaya keluar dari aset berisiko. Ini juga kelihatannya imbas dari ekspektasi tapering tersebut," ujar Ariston. Dari dalam negeri, jumlah kasus harian COVID-19 pada Selasa (28/9) bertambah 2.057 kasus sehingga total jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 4,21 juta kasus. Sedangkan jumlah kasus meninggal akibat terpapar COVID-19 mencapai 124 kasus sehingga totalnya mencapai 141.709 kasus. Sementara itu, jumlah kasus sembuh bertambah sebanyak 3.551 kasus sehingga total pasien sembuh mencapai 4,03 juta kasus. Dengan demikian, total kasus aktif COVID-19 mencapai 38.652 kasus. Untuk vaksinasi, jumlah masyarakat yang sudah disuntik vaksin dosis pertama mencapai 88,53 juta orang dan vaksin dosis kedua 49,66 juta orang dari target 208 juta orang yang divaksin. Ariston mengatakan rupiah hari ini berpotensi melemah ke kisaran Rp14.2300 per dolar AS hingga Rp14.320 per dolar AS dengan potensi penguatan di kisaran Rp14.250 per dolar AS. Pada Selasa (28/9) lalu, rupiah ditutup melemah 20 poin atau 0,14 persen ke posisi Rp14.273 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp14.253 per dolar AS. (mth)

Partai Politik dan Kader Psikopat

Oleh: Yusuf Blegur Partai politik dan anggota legislatif korupsi sudah biasa. Partai politik dan parlemen yang menghasilkan UU dan kebijakan yang mengkhianati amanat dan menyengsarakan rakyat bukan hal baru. Partai politik melahirkan anggota legislatif yang berbuat asusila juga bukan hal yang tak pernah terjadi. Anggota DPR yang arogan tapi dungu mempermalukan dirinya sendiri, jika telusuri juga bukan jumlah yang sedikit. Itulah beberapa dari sekian banyak potret wajah dan perilaku partai politik beserta kadernya dengan segala peran antagonis dan catatan hitam yang sudah biasa dijumpai rakyat. Namun kali ini, ada yang jauh lebih buruk dan menakutkan dari semua itu. Saat partai politik dan kadernya yang bekerja di parlemen berubah menjadi sekumpulan orang dengan 'gangguan jiwa' dan mengidap 'penyakit sosial' yang akut. Ramai pemberitaan saat beberapa anggota DPRD DKI Jakarta berupaya menggelar rapat paripurna dengan agenda membahas Formula E. Sayangnya, rencana rapat paripurna yang akan digelar pada hari selasa tgl. 28 September 2021. Bukan hanya urung dilaksanakan, bahkan rencana rapat yang lagi-lagi diusung oleh PSI dan PDIP tersebut. Selain tidak disetujui dan dihadiri sebagian besar fraksi dan pimpinan DPRD lainnya. Menegaskan betapa PSI dan PDIP yang ada di parlemen Jakarta itu mempertontonkan perilaku kadernya yang seperti tidak berpendidikan, tidak punya kehormatan dan lebih buruk dari preman jalanan yang menghalalkan segala cara untuk memenuhi syahwat politiknya. Dengan kehadiran hanya 27 anggota yang tidak memenuhi quorum atau 1/2 + 1 dari keseluruhan anggota DPRD DKI yang berjumlah 105 orang. PSI dan PDIP melalui Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi yang berasal dari Fraksi PDIP. Telah memaksakan agenda paripurna Formula E tanpa persetujuan keseluruhan pimpinan dan anggota parlemen. Konyolnya, Ketua DPRD itu menyelipkan agenda dengan cara-cara yang menyalahi aturan. Tanpa sepengetahuan, pembahasan dan persetujuan seluruh anggota parlemen. Karena tidak sesuai dengan aturan dan tata tertib baik persidangan maupun pembahasan program DPRD DKI. Rencana pembahasan Formula E yang tiba-tiba diselipkan dalam agenda paripurna yang gagal itu. Bukan saja menjadi cacat prosedur dan mekanisme kerja DPRD. Melainkan juga menjadi konspirasi kejahatan konstitusi di lembaga legislasi insitusi negara. Tidak belajar dari proses sebelumnya berupa penolakan hak interpelasi dari mayoritas parlemen terkait program Formula E. Alih-alih sadar diri dan introspeksi. PSI dan PDIP malah semakin tidak waras dengan menggelapkan agenda sidang paripurna Formula E. Tanpa kehadiran 4 pimpinan DPRD DKI yaitu M Taufik (Gerindra), Suhaimi (PKS), Misan Samsuri (Demokrat) dan Zita Anjani (PAN). Mencerminkan Perilaku Edi Prasetyo Marsudi yang mewakili kepentingan PSI dan PDIP. Terkesan melalui Formula E, menyebar sikap permusuhan dan kebencian terhadap gubernur dan program pemerintahan pemerintah provinsi DKI. Perangai buruk itu semakin menegaskan betapa PSI dan PDIP memiliki dendam politik bahkan anti terhadap figur pemimpin Anies Baswedan. Dengan seabreg persoalan negara yang menyeluruh di pelbagai aspek kehidupan baik ekonomi, sosial, politik, hukum dan pertahanan keamanan negara. Sepertinya PSI dan PDIP tidak pernah melihat dan mengabaikan, semua krisis kenegaraan itu terasa dan ada di depan mata karena pemerintah pusat yang salah mengelola negara. PSI dan PDIP cenderung buta mata dan hati terhadap maraknya praktek oligarki dan borjuasi korporasi, kasus korupsi kakap, lumpuhnya demokrasi, ketidakadilan ekonomi dan hukum dan semua kejahatan institusi pemerintahan yang notabene mereka terlibat dan memimpin didalamnya. Atau memang PSI dan PDIP terlanjur menganggap seorang Anies Baswedan yang gubernur DKI Jakarta itu, memang telah menjadi seorang presiden RI?. Figur dengan kapasitas memimpin negara sehingga terus menerus disalahkan dan ingin dijatuhkan PSI dan PDIP?. Sepertinya PSI dan PDIP harus sabar menunggu waktu. Sembari memulihkan penyakit "psikopat" politiknya ke depan. Semoga cepat sembuh dan sehat kembali. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Human Luhur Berdikari.

Memahami Komunisme dalam Pikiran dan Tindakan

SIFAT revolusioner adalah sifat dasar komunisme dalam merebut kekuasaan. Karena, atas dasar semangat revolusioner ini akan dijadikan sumber hukum sebuah negara komunisme dalam menjustifikasi setiap penerapan ideologinya secara konstitusional. Tak ada nilai, tak ada HAM, apalagi agama, semua tunduk pada agenda besar revolusi. Bagi jiwa komunisme, sifat Fasisme adalah wujud nyata instrumen kehidupan sosialnya. Yaitu ; Siapa yang berlawanan dan dianggap menghambat agenda besar revolusi, ia adalah musuh yang wajib dihabisi. Memahami ajaran ideologi komunisme tidak semerta-merta dari aktivitas fisik simbol semata. Karena, perilaku komunis ini super licik. Hukum, HAM, demokrasi, toleransi bagi kaum komunis ibarat patung Dewa yang terbuat dari kue. Ketika patung Dewa kue itu menguntungkannya, maka akan dipuja puji sedemikian rupa. Tetapi ketika patung Dewa kue itu merugikannya, maka patung Dewa kue itu akan di makannya dengan lahap. Itulah sifat dasar komunis, culas, licik, penipu, jago bersandiwara, dan ahli dalam propaganda adu domba. Begitu juga dalam bernegara. Ketika kaum komunis ini belum berkuasa, maka mereka akan menyusup ke seluruh lini kekuasaan. Menampilkan wajah yang begitu manis, menghalalkan segala cara, sampai Prof Salim Said dalam sebuah podcast-nya bersama Refly Harun mengatakan ; “ Orang komunis itu paling ahli dalam menyusup ke dalam kekuasaan, dan lihai menggunakan tangan kekuasaan untuk menghabisi para musuh musuhnya “. Dan ketika mereka berkuasa, barulah sifat dasar diktatorianisme absolut mereka terapkan. Apapun halal demi tujuannya tercapai. Untuk itulah, pada kesempatan ini sengaja redaksi mengajak semuanya untuk memahami gerak perilaku dan tindakan serta pikiran komunis di sekitar kita. Termasuk dalam hal bernegara. Hal ini sangat lazim dilakukan oleh kader komunis dalam mewujudkan agendanya. Melalui perang pemikiran, perang ideologi, perang sosial budaya dalam meracuni pikiran dan tindakan manusia. Agar secara tak sadar, pola pikiran manusia itu sudah berpikir, bertindak sesuai ideologi komunis. Berikut ciri dan gejala pikiran, tindakan ala komunisme di sekitar kita. 1. Menganggap agama adalah sebagai candu. Agama seolah dianggap sebagai sumber masalah. Maka lahirlah produk Islamfobhia salah satunya. Yaitu, memprovokasi masyarakat agar alergi dan jijik pada ajaran agama. Caranya, dengan menggunakan instrumen stigmanisasi negatif seperti cap radikalisme, intoleran, kaum kadrun, dst. Padahal itu semua hanyalah cara jitu komunis untuk membungkam kelompok agama agar tidak berkutik lagi. 2. Ketika berkuasa merepresentasikan dirinya adalah negara. Padahal negara dalam konsep negara demokrasi terdiri dari ; wilayah, pemerintah, rakyat, dan hukum. Menganggap dirinya (penguasa) adalah negara, hanya ada pada negara komunis dan monarki. 3. “ Sibukkan rakyatmu, sebelum rakyat menyibukkan mu “ (Mao Tse Tung). Rakyat akan selalu disuguhi secara sistematis isu-isu sampah dan murahan, untuk menutupi kejahatan atau skandal besar yang mereka lakukan. Atau dalam ilmu komunikasi disebut dengan “ Digital Distraction “. 4. “ Untuk kuasai sebuah negeri, maka kuasai pemimpinnya “. Maka lahirlah budaya sogok, kolusi, dan sexsual transaction. Dengan berbagai cara para kader komunis akan tempel dan kendalikan para penguasa. Dengan dukungan balik berupa harta, jabatan, dan wanita. 5. “ Merekayasa menciptakan penjahat, di atas kejahatannya “. Para kaum komunis paling jago buat rekayasa dan membolakbalikkan fakta. Kaum komunis ini, akan selalu cuci tangan atas semua kejahatan yang dia lakukan. Dengan cara menjadikan musuh musuhnya justru seolah menjadi penjahatnya. Hal ini lebih leluasa mereka lakukan kalau berkuasa. Dengan power kekuasaan mereka akan ciptakan penjahat itu, melalui rekayasa tangan kekuasaan. Apakah itu melalui fitnah berita, ataupun melalui kriminalisasi penjara. 6. “ Apabila kamu tidak bisa mematahkan argumen musuhmu, maka seranglah kepribadiannya “. Maksudnya adalah : apabila ada suatu kelompok atau tokoh yang sulit dibantah argumentasi dan kritikannya, maka geser pertempuran ke arah pribadinya. Cari dan korek segala boroknya. Kalau tak ada, ciptakan fitnah untuk musuh musuhnya. Kalau perlu teror, intimidasi psikologis anak istrinya. 7. “ Menjadikan diri dan kelompoknya yang paling benar, dan penentu kebenaran “. Menciptakan narasi pembenaran dalam bingkai logical fallecie (penyesatan logika) Untuk membolak-balik posisi terbalik, penjahat dijadikan seperti malaikat. Para ulama, pejuang kebenaran, dicap seolah jadi penjahat. 8. “ Memainkan politik belah bambu. Mana yang manut akan diangkat, mana yang tak manut akan diinjak “. Memberikan fasilitas, jabatan, dan dukungan kepada orang-orang tolol tidak punya kompetensi menduduki jabatan strategis. Agar mudah dikendalikan jadi kacung. Dan menghabisi orang orang cerdas, idealis, sampai hancur lebur. 9. “ Awalnya mengangkat isu keberagaman (kebhinekaan), kemudian mempertentangkan masing keberagaman itu yang berbasis SARA. Setelah itu baru menghabisi apa saja yang berbau agama. Karena sejatinya, ajaran komunisme anti agama, anti Tuhan, dan nafsu kekuasaan adalah Tuhannya. 10. “ Membuat miskin sebuah negara dengan hutang, melakukan pembodohan dalam pendidikan dan budaya, kemudian memecah belah persatuan dengan adu domba hasutan sesama anak bangsa, baru dikuasai dan teror “. 11. Untuk skala tertentu menghalalkan cara pembunuhan, teror, penculikan, intimidasi, kriminalisasi, kekerasan fisik, demi tujuan tercapai dan menghilangkan segala bentuk penghambat (kendala). 12. Merusak pranata sosial ketokohan ulama, adat, dan masyarakat. Kemudian menciptakan tokoh-tokoh palsu merusak pranata sosial masyarakat. 13. Mudah busuk hati, iri dengki, dan kebencian membabi buta hanya gara gara orang lain berbeda pendapat dan pikiran dengan kelompoknya. Segala bentuk tipu daya, tipu muslihat, menjilat, bermuka dua, khianat, adalah instrumen komunis dalam berkuasa. 14. Membenci apa saja yang berbau agama, simbol agama, dan bagaimana sekuat tenaga menjauhkan agama dari kehidupannya. Memisahkan ajaran agama dari kehidupannya.. Dengan alibi regulasi, konstitusi, dan toleransi. Apapun yang berbau agama mereka akan sinis dan begitu benci sekali. Walaupun mereka mengaku juga beragama. 15. Ketika berkuasa, suka melakukan kekerasan fisik, fitnah, pembunuhan, penculikan, kriminalisasi, perampokan, terhadap siapa saja yang menjadi penghalang kepentingannya. Demikian sekilas identifikasi dan ciri ajaran pikiran komunisme dalam pikiran dan tindakannya dalam kehidupan sosial masyarakat Jadi melihat apakah komunis itu masih ada atau tidak, tidak berdasarkan simbolisasi lambang fisik dan pengakuan semata. Tetapi juga bisa kita mapping dan scaning dari cara berpikir, bertindak, berprilaku dalam kehidupannya sehari hari. Ini perlu disampaikan, agar hegemoni pemikiran ala komunis ini tidak terjadi lagi menjangkiti masyarakat Indonesia. Karena sudah menjadi fakta yang jelas, bahwasanya ajaran komunisme itu sangat bertentangan dengan budaya, kultur, dan ideologi mayoritas masyarakat Indonesia. Dan Indonesia cukup mengalami tragedi berdarah hasil pengkhianatan kelompok komunis pada tahun 1948 dan 1965 yang lalu. *)