ALL CATEGORY

Memburu Tahta dan Harta Seraya Mengubur Aqidah

Oleh: Yusuf Blegur Ini bukan menyoal politik identitas. Ini juga bukan tentang intoleransi. Gonjang-ganjing republik tidak hanya memapar kehidupan rakyat pada ekonomi dan politik. Seiring terdegradasinya kebhinnekaan dan kemajemukan, umat muslim juga paling kentara terdampak kecenderungan deislamisasi. Bukan hanya pelecehan ulama dan penistaan agama, upaya mendowngrade umat Islam semakin marak dengan pendangkalan aqidah dan pemurtadan. Lebih memilukan lagi, fenonena yang dibingkai melalui politik sekulerisasi dan liberalisasi itu, semata-mata berorientasi hanya karena tahta dan harta. Termasuk oleh segelintir politisi dan ulama yang mengaku dan berlabel muslim. Merendahkan, menista dan mengolok-olok ulama serta agama, seperti menjadi keharusan dan syarat bagi para buzzer, politisi dan birokrat untuk sekedar diterima dan menjadi bagian dari lingkar utama kekuasaan. Sebelum lebih jauh mengulik hal tersebut, ada baiknya buat semua berpegang pada dalil sebagaimana yang tertuang dalam Al Quran. QS. At-Taubah Ayat 65 وَلَىِٕنْ سَاَلْتَهُمْ لَيَقُوْلُنَّ اِنَّمَا كُنَّا نَخُوْضُ وَنَلْعَبُۗ قُلْ اَبِاللّٰهِ وَاٰيٰتِهٖ وَرَسُوْلِهٖ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِءُوْنَ "Dan jika kamu tanyakan kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah, “Mengapa kepada Allah, dan ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?”. Kemudian dilanjutkan dengan, QS. At-Taubah Ayat 66 لَا تَعْتَذِرُوْا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ اِيْمَانِكُمْ ۗ اِنْ نَّعْفُ عَنْ طَاۤىِٕفَةٍ مِّنْكُمْ نُعَذِّبْ طَاۤىِٕفَةً ۢ بِاَنَّهُمْ كَانُوْا مُجْرِمِيْنَ "Tidak perlu kamu meminta maaf, karena kamu telah kafir setelah beriman. Jika Kami memaafkan sebagian dari kamu (karena telah tobat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) karena sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang (selalu) berbuat dosa". Belakangan ini umat Islam di Indonesia, mengalami kemunduran dan termarginalkan dalam proses penyelenggaraan kehidupan bernegara dan berbangsa. Positioning politik yang sedemikian itu memang bukan hal baru bagi entitas keagamaan yang paling mulia dalam peradaban manusia. Dalam sejarah pergerakan kemerdekaan hingga tercetusnya proklamasi yang menandai kelahiran NKRI. Mengarungi bahtera kehidupan dan perjalanan bangsa hingga saat ini. Islam terhempas dari panggung politik negara. Realitas itu menjadi perspektif nilai dan tradisi yang dijaga pemerintahan berkuasa selama ini yang menganut sistem politik memisah relasi agama dan negara. Alhasil, sebagai mayoritas pemeluk agama di republik, Umat Islam ditelan sekulerisme dan liberalisme. Pemimpin dan Pejabat Terpapar Pandemi WAHN Dinamika kekuasaan dalam penyelenggaran negara, bukan saja menyuguhkan pemerintahan yang tidak berpijak pada landasan agama. Birokrasi juga lepas kendali memanifestasikan praktek-praktek Machiavellis, diktator dan otoriterian. Bahkan untuk sekedar vaksinasi saat pemerintah sampai mengeluarkan perpres dengan sanksi denda dan penghentian layanan administrasi dan bantuan sosial. Boleh jadi menjadi sanksi pidana, seperti sebelumnya pada pelanggaran prokes.. Apalagi dalam hal peribadatan. Shalat di masjid disekat dan dibatasi dengan alasan prokes. Serta tidak sedikit orang bermotif gila menganiaya Imam masjid. Begitulah hal yang sederhana tapi menunjukan kekuasaan rezim yang radikalis dan fundamentalis terhadap umat Islam. Para pemimpin dan pejabat pemerintahan yang notabene muslim pun, sengaja membiarkan represi terhadap umat Islam bahkan ikut mereduksi nilai Islam. Masih segar dalam ingatan umat Islam pernyataan seorang pemimpin salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia yang dianggap sering mengolok-olok, menyudutkan dan mendiskreditkan umat Islam. Umat Islam juga belum melupakan pernyataan seorang menteri agama yang tidak ingin berkembangnya populisme Islam. Begitu juga yang baru saja terjadi pada seorang pejabat militer. Entah disadari atau tidak. Entah karena kejahiliyahannya, entak memang tak peduli dan masa bodoh. Secara serampangan Jenderal penurun baliho ulama itu, mengeluarkan statemen serampangan soal agama. Semua itu jelas dan nyata bahwa pendangkalan aqidah dan pemurtadan, tidak hanya bisa terjadi pada orang awam saja, melainkan juga pada orang terdidik dan terhormat. Memang menjadi wajar ketika sistem politik dan pemerintahan yang sekuler, performensnya tidak saja menghasilkan kegagalan berkelanjutan menciptakan kesejahteraan dan keadilan rakyat. Melainkan para penguasa itu mengidap satu penyakit yang sangat sulit disembuhkan. Berupa penyakit hati yang kering iman dan hidayah. Penyakit hitamnya nurani dan kegelapan spiritual. Apa yang disebut oleh Islam sebagai penyakit WAHN. Hidupnya dirasuki kecintaan pada dunia dan takut mati. Mengejar harta duniawi tanpa henti dan takut meninggalkan kenikmatan hidup karena kematian. Mengejar harta dan jabatan berlebihan, sementara nilai-nilai Islam dinegasikan. Ditempatkan sebagai penghalang hawa nafsu mereka. Dari Tertindas Menuju Kebangkitan Umat Islam Bagi umat muslim ada kalam Ilahi yang tegas yang merujuk pada keteguhan memegang dinnul Islam. Diantaranya, Allah Azza wa Jalla berfirman: إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلَّا مِن بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ ۗ وَمَن يَكْفُرْ بِآيَاتِ اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ “Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi Al-Kitab, kecuali setelah mereka memperoleh ilmu, karena kedengkian di antara mereka. Barangsiapa yang ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sesungguhnya Allah sangat cepat perhitungan-Nya.” [Ali ‘Imran: 19]. Allah Azza wa Jalla berfirman: أَفَغَيْرَ دِينِ اللَّهِ يَبْغُونَ وَلَهُ أَسْلَمَ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ طَوْعًا وَكَرْهًا وَإِلَيْهِ يُرْجَعُونَ “Maka mengapa mereka mencari agama yang lain selain agama Allah, padahal apa yang ada dilangit dan di bumi berserah diri kepada-Nya, (baik) dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada-Nya-lah mereka dikembalikan ?” [Ali ‘Imran: 83]. Allah Azza wa Jalla juga berfirman: وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Dan barangsiapa mencari agama selain agama Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi.” [Ali ‘Imran: 85]. Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: َاْلإِسْلاَمُ يَعْلُوْ وَلاَ يُعْلَى. “Islam itu tinggi dan tidak ada yang mengalahkan ketinggiannya. Oleh karena itu, sungguh menjadi kebodohan dan kerugian bagi orang siapapun dia yang merendahkan dan menistakan agama Islam. Hanya Islam yang mampu mengatur segala kehidupan manusia dan seluruh makhluk hidup lainnya secara sempurna. Kebesaran Allah Subhanahu Wa Ta'Ala telah ditunjukan dengan keberadaan langit dan bumi beserta hamparannya yang luas. Islam dengan Al Quran diturunkan menjadi petunjuk dan pembeda pada yang hak dan batil. Begitu Nabi Muhammad Salallahu Alaihi Wasalam yang sesungguhnya bertugas untuk memperbaiki akhlak manusia. Hingga para ulama yang menjadi Warisatul Anbiya yang memelihara Al Quran dan Sunah untuk generasi selanjutnya. Merupakan tuntunan yang memberikan jalan keselamatan kehidupan dunia dan akherat. Bukan semua itu nyata bagi orang-orang yang menggunakan akal pikirannya?. Betapapun keadaan umat Islam sekarang ini seperti buih ditengah lautan. Tidak sedikit tapi terombang-ambing dan lenyap dipermainkan gelombang. Sejatinya Islam akan tetap tegak dan meraih kejayaannya seperti pada zaman kekhalifahan. Bagaimanapun politik dan sistem yang jahat berusaha keras dan dengan segala cara memisahkan umat dari Islam. In syaa Allah. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.

Timnas Indonesia Terperosok ke Peringkat 175 FIFA

Jakarta, FNN - Tim nasional putra Indonesia terperosok ke peringkat 175 FIFA, berdasarkan rilis data terkini, dikutip dari laman FIFA di Jakarta, Kamis. Posisi tersebut lebih buruk dari peringkat skuad berjuluk Garuda per 12 Agustus 2021 yaitu di 174. Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia hanya lebih baik daripada Kamboja (178), Laos (186), Brunei Darussalam (190) dan Timor Leste (194). Sementara negara ASEAN dengan peringkat FIFA tertinggi yaitu Vietnam yang bertengger di urutan ke-95. Di bawah Vietnam ada Thailand (122), Filipina (125), Myanmar (146), Malaysia (154) dan Singapura (160). Sementara lawan timnas Indonesia di babak "play-off" Kualifikasi Piala Asia 2023 pada Oktober 2021, Taiwan, berada di posisi ke-151. Jika mampu menundukkan Taiwan dan lolos ke Kualifikasi Piala Asia 2023, Indonesia berpotensi memperbaiki kedudukannya di peringkat FIFA. Secara keseluruhan, tim nasional Belgia masih kokoh di posisi pertama peringkat FIFA, disusul Brazil. Inggris merangkak ke posisi ketiga, melangkahi Prancis yang kini tepat di bawahnya. Tim 10 besar terbaik kemudian diisi Italia, Argentina, Portugal, Spanyol, Meksiko dan Denmark. (sws, ant)

Mendamba Independensi Jurnalisme

Oleh: Yusuf Blegur Sontak, Gardu Banteng Marhaen yang ujug-ujug itu, memperkarakan Hersubeno Arief. Upaya yang terkesan iseng dan coba-coba menempuh jalur hukum terhadap seorang jurnalis senior. Terkait tudingan menyebarkan hoax pemberitaan ketua umum PDIP yang dalam keadaan sakit dan kritis. Selain cenderung menjadi kekeliruan intepretasi menangkap pemberitaan yang direlease dalam Forum News Network (FNN). Berangkat dari ramainya kabar itu di media sosial. Berangsur bisa menjadi stimulus mengurai peran media dan hubungannya dengan pemerintah, serta upaya memutilasi suara rakyat. Seperti yang sebelumya pernah dialami Forum Keadilan, GATRA dsb. Rasanya, semua berita yang mampu menampar pipi dan memekakkan gendang telinga penguasa, harus dimatikan. Setidaknya dikecilkan volumenya atau dibuat senyap. Terkait kebenaran atau kebohongan seputar pemberitaan kondisi kesehatan Megawati Soekarno Putri yang menyedot perhatian publik. Dari persoalan itu ada yang menarik untuk ditelisik terutama masalah peran media dalam mengangkat isu strategis dan menyentuh kepentingan rakyat dan negara. Berkembangnya partisipasi masyarakat dalam pesatnya dunia teknologi informasi. Menciptakan trend setiap orang atau komunitas yang lebih luas menjadi subyek sekaligus obyek pemberitaan. Seiring era digitalisasi yang melahirkan keberlimpahan informasi. Munculnya ragam media alternatif dan kemudahan masyarakat dalam memanfaatkannya. Selain cepat dan mudah menyebar, media komunikasi dan informasi berbasis masyarakat itu juga rentan dari aspek validitas dan akuntabilitas. Untuk penyajian berita yang informatif, edukatif dan sehat. Sangat bergantung pada kearifan menyerap, mengunyah dan memuntahkannya. Namun yang patut digarisbawahi, fenomena itu juga ekuivalen terhadap pergeseran peran sebagian besar media mainstream yang sebelumnya pernah menjadi sentral arus informasi dan salah satu pilar demokrasi. Media konvensional berusia tua itu terlihat terseok-seok juga beriringan dengan dinamika arus informasi berkarakter website dan media online. Meski media mainstream juga bertransformasi menjadi bagian dari itu. Kemudian media mainstream tetap eksis dengan pengakuan publik dan tingkat presisinya. Tetap saja semodel website dan media online yang tidak terafiliasi dengan media mainstream, menjadi lebih istimewa. Karena kepraktisannya, menghadirkan kecepatan penyajian berita dan tagline informasi dalam genggaman. Tentu saja media sosial yang menjadi salah satu konversinya, sangat mudah diakses, dibentuk dan dikelola penggunanya. Menjadi bagian dari teknologi komunikasi dan informasi yang seiring jaman memang sudah disiapkan menjadi senjata dan strategi menguasai masyarakat bahkan dunia. Jika mau melihat lebih jauh dan lebih dalam dari aspek sosiologis kemanusiaan. Media sosial menjadi layaknya entitas yang memengaruhi pelbagai aspek kehidupan seperti sosial ekonomi, sosial politik, sosial hukum, sosial keamanan dll. Media sosial yang menjadi turunan dari media online itu menjadi representasi dan respon masyarakat terhadap ketidaksesuaian komunikasi massa yang dibangun pemerintah dan negara. Termasuk mayoritas media mainstream. Tidak sekedar menghadirkan 'citizen jounalism', media sosial dengan keragaman platformnya merupakan bentuk pemberontakan komunikasi dari publik. Ia menjadi simbol kebebasan. Ia juga membentuk perlawanan. Ia mewujud demokrasi jalanan saat sekaratnya parlemen dan konstitusi. Media dan ruang-ruang sosial milik masyarakat, tak akan berhenti mengusik dan menghantui bentuk apapun yang dirasakan sebagai tiran. Suatu ketika ia muncul sebagai narasi. Juga dalam audio visual. Tiba-tiba serentak berwajah mural. Lain waktu dalam bentangan spanduk atau karton. Atau mengintip dan mengusik lewat meme dan karikatur. Selalu ada aliran dan mata air suara yang keluar menyeberang watak otoriter dan diktator. Standar Ganda Media Mainstream Belakangan ini, ruang publik tidak terisi penuh oleh kebenaran dan keadilan informasi. Sebagai salah satu kekuatan penyeimbang dalam pola interaksi negara dengan rakyatnya. Media mainstream terlihat mulai kehilangan karakter profesional dan ketajaman sosialnya. Independensinya terus mengalami kemerosotan. Mata jurnalistiknya mulai rabun melihat dibalik peristiwa. Semakin kabur saat menentukan baik buruk untuk masyarakat, atau buat pemerintah atau mungkin juga buat media sendiri. Semangat redaksi juga sudah melemah keberpihakannya terhadap obyek penderitaan, utamanya yang dialami orang kecil dan terpinggirkan. Pemimpin dan pengelolanya lebih condong pada kekuasaan. Memang tidak menyebarkan berita bohong atau fitnah. Tapi acapkali mayoritas media mainstream menyembunyikan dan menutupi kenyataan yang sesungguhnya. Banyak media mainstream dalam beberapa tahun ini bungkam terhadap fakta dan realitas. Apalagi jika itu dianggap mendeskreditkan dan merugikan penyelenggara negara. Porosnya lebih kepada menjaga kepentingan pemerintah semata. Ironinya tidak sedikit irisannya menjadi bagian dari pemerintahan. Cawe-cawe dalam pos-pos birokrasi. Media mainstream gagal membangun keseimbangan peran ekonomi dan fungsi kontrol sosial. Orientasi kapital lebih dominan ketimbang peran penjaga moral. Seperti pepatah koalisi segan, oposisi tak mau. Beberapa prinsip jurnalistik mulai terabaikan. Transparasi, cover boothside, mengangkat fakta yang menegakan obyektifitas, kebenaran dan keadilan. Semua itu semakin permisif untuk menjadi absurd. Para pemilik modal dan bagian korporatisme negara dari media formal konstitusional itu. Lebih nyaman memburu harta dan tahta daripada informasi atau berita yang layak diperjuangkan. Sepatutnya media mainstream tidak amnesia dan mengalami ahistoris. Betapapun keintiman dengan pemerintah yang mengabaikan rakyat, tak akan berumur panjang dan selamanya. Masih ingat dan tak akan pernah hilang dalam catatan sejarah kasus Udin Bernas dan sederet kriminalisasi kalangan jurnalis lainnya oleh persekongkolan pengusaha dan rezim kekuasan. Sewaktu-waktu penguasa juga bisa menunjukan tindakan represi kepada media yang menopangnya. Sebaliknya, bukan tidak mungkin media dapat ikut melawan kekuasaan. Mengikuti suasana dan momen yang tepat. Bermain dua kaki tak akan membuat media mainstream menjadi memenuhi kepentingan semua pihak. Justru malah membuat media hanya sekedar boneka dan mainan cantik kekuasaan. Menarik selama masih bagus. Menyenangkan selama masih bisa menghibur. Namun jika tak sesuai lagi dengan selera memenuhi lapar dan dahaga yang hinggap. Sewaktu-waktu dapat dibuang atau tersimpan kumuh tak terpakai lagi. Untuk Hersubeno Arief dan jurnalis-jurnalis pejuang lainnya. Begitu juga dengan media massa yang betapapun sulit membangun dan memelihara idealismenya. Terlebih saat DPR tak mewakili rakyat. Hukum tak memberi keadilan rakyat. Intelektual tak mencerdaskan rakyat. Pemerintah tak menyejahterakan rakyat. Militer tak kuasa melindungi rakyat. Jangan sampai, mediapun meninggalkan rakyat yang sendiri tanpa negara. Tetaplah media massa mewujud dan menerus gelombang resonansi suara rakyat. Memisah yang hak dan batil. Tetap menjadi cahaya, meski siang dan malam terus berganti. Semoga media tidak menjadi sekadar media. Lebih dari itu ia juga dapat menjadi kekuatan sejati rakyat dalam menyuarakan keheningan rakyat. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.

Sidang Terbuka Senat, Gatot Nurmantyo Ajak Mahasiswa Bangkit hingga Singgung Peran DPR

Jakarta, FNN - Dewan Pembina Universitas Cokroaminoto, Gatot Nurmantyo menyampaikan orasi ilmiah seputar persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini Dalam orasinya pada sidang senat Universitas Cokroaminoto Rabu (15/9), Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu mengajak mahasiswa bangkit hingga menyinggung peran DPR sebagai penyambung lidah rakyat dan cengkraman oligarki yang telah menggurita di republik ini. Mantan Panglima TNI ini mengingatkan agar Mahasiswa dan pemuda harus bersatu dalam ikatan nasionalisme disaat kondisi bangsa yang tercabik-cabik saat ini. "Harmoni dan kohesifitas sosial masyarakat kita hari ini, sangat terganggu dan tidak sehat lagi," kata Gatot. Peran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini, menurut Gatot telah dilucuti kewenangannya dan hak-hak konstitusionalnya. Sehingga, hanya bisa berdiam diri lantaran 80 persen keuatan partai politik telah bergabung dengan pemerintah. "DPR jelas telah dilucuti kewenangan dan hak-hak konstitusionalnya," sesal Gatot. Cengkraman oligarki juga bertambah kuat ketika biaya politik kian malah dengan adanya keketapan Presidensial Thereshold (PT) 20 persen. "Sehingga timbullah kemudian kekuatan oligarki (penguasa dan pengusaha) yang sama-sama kepentinganya untuk melanggengkan kekuasaan," pungkas Gatot. (GS)

Rocky Gerung dan Perlawanan kepada Oligarki

Oleh Radhar Tribaskoro KEMARIN, Rabu 15 September 2021, saya dan beberapa kawan, diantaranya Said Didu, Prof. Hafid Abbas, Bachtiar Chamsyah, Jumhur, Adhie Massardi, Syahganda, Ahmad Yani, Ubeidilah Badrun, Gde Siriana dan sejumlah wartawan, mampir ke rumah RG. Rumah itu berdiri di atas lahan yang tidak terlalu luas, sekitar 800 m2 tetapi sangat rimbun. Tanah rumahnya itu adalah tanah kritis yang sangat curam, kemiringannya mencapai 60-70%. Sewaktu dibeli, tanah itu kosong. Kemiringannya mengancam longsor setiap saat. Rocky menanami tanah itu dengan pinus dan puluhan jenis tanaman lain. Sekarang sekitar 1.500 tanaman sentosa tegak di sana. Ada aneka anggrek yang indah, suplir, palem, pisang dan aneka buah-buahan. Di pagi hari Rocky senang melihat segerombolan monyet, entah darimana, menyantap pisang yang digantungnya di teritis rumahnya. Rocky membangun rumahnya di sela-sela pepohonan. Rumah utama kecil, mungkin berukuran 36m2 cukup untuk sebuah kamar, ruang tengah yang digabung dengan dapur. Rocky meletakkan komputernya di meja dapur yang sudah penuh oleh gelas kopi, teh, multi-stop kontak, peralatan makan-minum dll. Tidak ada TV di rumah itu. Rocky juga membangun 3 pergola yang sangat sederhana. Hanya terdiri dari kayu dan bambu, beratap rumbia, berukuran 2x2m. Di sanalah ia mengajak tamu-tamunya mengobrol. Salah satu pergola disiapkannya untuk mushola. Ia menyediakan sajadah, sarung dan mukena bagi yang membutuhkan. Buku-bukunya sangat banyak, hampir semua berbahasa asing. Ia meletakkan buku-buku itu di semua sudut rumah dan pergola. Tidak ada sudut yang tidak dihiasnya dengan buku. FILOSOFI HAK TANAH Rocky membeli tanah yang ditempatinya itu pada tahun 1994 dari seorang petani penggarap. Ia seorang yang teliti, ia telah menyelidiki genealogi tanah itu. Sejauh penelusurannya tanah itu dimiliki oleh seorang Belanda pada tahun 1930an. Ketika orang Belanda itu pulang ke negaranya ia telah membagibagi tanah itu kepada petani dan keturunannya. Masing-masing memiliki garapan. Hak garap adalah hak yang diakui dalam sistem hukum di Indonesia. Lepas dari sisik-melik hukum pertanahan, saya senang dan setuju dengan uraian Rocky tentang filsafat tanah dan kehidupan. Menurut Rocky, hal yang paling penting dan asasi tentang tanah adalah penguasaan fisik. Pertama-tama tanah adalah anugerah Tuhan. Tuhan menyerahkannya kepada manusia untuk dimanfaatkan. Orang yang memanfaatkan dengan mengambil air, kayu, atau sekadar meletakkan kaki di sungai, telah memberi kehidupan. Tanpa disadari ada telur ikan di kaki, dan setelah beberapa lama sungai tetiba dipenuhi oleh ikan. Ternyata di bekas kayu tebang, muncul jamur, cacing dan berbagai organisme, kehidupan meluap dari aktivitas manusia kepada tanah. Pada kesempatan pertama tanah adalah milik penggarapnya, anugerah Tuhan. HAK MEMBERONTAK Kalau tiba-tiba ada raja mengklaim tanah, itu adalah klaim yang sewenang-wenang (arbitrary). Itu politik yang harus dimainkan karena kekuasaan bekerja seperti itu. Namun seorang raja yang paling kejam sekalipun mengerti, ia tidak boleh mengusir orang begitu saja dari tanahnya. Ia mengusir administratur tetapi tidak menyingkirkan petani penggarap. Paling jauh ia hanya akan meminta pajak dari penggarap. Ketika raja kalah oleh penjajah, kita tidak bisa menerima klaim bahwa semua tanah di Nusantara dimiliki oleh Ratu Wilhelmina. Ratu itu tidak pernah menginjakkan tanah di Nusantara, kok mengaku-aku pemilik. Maka kalau mau dirunut moral dasar pemberontakan kepada penjajahan adalah klaim hak milik yang tidak berdasar itu. Situasi yang dihadapi Rocky tidak berbeda dengan apa yang dihadapi Diponegoro dua ratus tahun lalu. Diponegoro tidak bisa menerima klaim bahwa semua tanah adalah milik ratu belanda, sehingga mereka bisa membuat jalan semaunya di tanah yang telah ia garap. Betul, penolakan itu adalah sebuah pemberontakan dalam arti perlawanan terhadap klaim kepemilikan penjajah. Pemberontakan itu dibenarkan oleh prinsip keadilan. Orang entah darimana berdasar kepada kekuasaan siapapun tidak bisa menyingkirkan hak dari seorang penggarap. Karena itu adalah perbuatan tidak adil. Hak itu bukan untuk Rocky Gerung saja. Petani dan masyarakat adat yang telah menghuni gunung, merawat hutang, menjelajah sungai dan danau, tidak boleh disingkirkan dari habitat mereka, hanya gara-gara negara telah mengeluarkan HGU atau HGB atas tanah dan habitatnya. Jutaan rakyat telah tersingkir karena perlakuan tidak adil pengusaha real estate, perkebunan dan pertambangan yang didukung oleh pemerintah. Catatan untuk Sentul City, mereka telah melakukan semua kejahatan agraria di atas sebelumnya. Rakyat diusir dengan mempergunakan preman. Pada tahun 2014 pemilik Sentul City terbukti menyuap bupati sehingga menerima vonis 5 tahun penjara. HGB yang dibilang mencakup tanah milik Rocky Gerung dibikin tahun 2013, pantas diduga terkait dengan suap itu. Rocky sendiri bilang, ia berjuang bukan untuk dirinya sendiri tetapi untuk 6.000 orang yang disingkirkan oleh Sentul City. Rocky dan kawan-kawannya memberontak kepada Sentul City, kepada hukum yang tidak adil. Hukum yang. sama sekali mengabaikan hak manusia atas anugerah Allah yang digarapnya, yang telah hidup dan menghidupi dirinya. Semoga Allah SWT memberkati."

Disita Dari Mantan Pejabat, Taliban Serahkan Dolar dan Emas ke Bank Sentral Afghanistan

Kabul, FNN - Kelompok Taliban menyerahkan uang tunai sekitar 12,3 juta dolar AS dan sejumlah emas kepada bank sentral Afghanistan, Da Afghanistan Bank (DAB). Menurut pernyataan pihak bank, Kamis, 16 September 2021, uang tunai dan emas batangan itu ditemukan dari rumah mantan pejabat pemerintah. "Kantor bekas badan intelijen Afghanistan juga dikembalikan ke bendahara DAB," tulisnya, sebagaimana dikutip dari Antara. "Pejabat Imarah Islam Afghanistan melalui penyerahan aset ke perbendaharaan nasional membuktikan komitmen mereka terhadap keterbukaan," demikian pernyataan tersebut. Setelah berhasil menguasai Ibu kota Kabul pada 15 Agustus 2021, Taliban mengumumkan pembentukan caretaker government pada 7 September 2021. Mereka menunjuk sejumlah penjabat menteri dan seorang penjabat gubernur untuk bank sentral Afghanistan. (MD).

Polres Lebak Gagalkan Penyeludupan 2.000 Benur Lobster

Lebak, FNN - Polres Lebak, Polda Banten, menggagalkan penyeludupan 2.000 benur lobster atau anak lobster ke Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat. "Kami juga menangkap kurir berinisial AD (38) warga Desa Sawarna Timur, Bayah," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lebak, Ajun Komisaris Besar Teddy Rayendra, di Lebak, Kamis, 16 September 2021. Teddy menjelaskan, penangkapan penyelundup benur lobster tersebut berdasarkan hasil pengembangan aparat di lapangan. Tersangka yang juga tukang ojek di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak diduga sebagai kurir. Petugas menangkap pelaku itu saat hendak menyelundupkan ke daerah Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jabar. Petugas mengamankan 2.000 benur lobster terdiri 1.200 benur jenis lobster pasir dan 800 benur lobster mutiara. Kepada polisi, tersangka AD mengatakan, benur lobster itu diperoleh dari nelayan TPI (Tempat Pelelangan Ikan) Pulomanuk, Bayah. Selain itu, pelaku sudah delapan kali melakukan penyelundupan anak lobster di kawasan Perairan Bayah menuju Sukabumi. "Diperkirakan penyelundupan benur lobster itu mencapai nilai Rp 145 juta," katanya, sebagaimana dikutip dari Antara. Pelaku dijerat pasal Undang-undang RI nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (MD).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan Jadi Tersangka

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan Tahun 2021-2022. Tiga tersangka, yaitu Maliki (MK) selaku Plt Kepala Dinas PU pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Hulu Sungai Utara sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Marhaini (MRH) dari pihak swasta/Direktur CV Hanamas, dan Fachriadi (FH) dari pihak swasta/Direktur CV Kalpataru. "Setelah dilakukan berbagai bahan keterangan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, KPK selanjutnya melakukan penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 16 September 2021. Sebagai pemberi, kata Alex, tersangka Marhaini dan Fachriadi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Sedangkan tersangka Maliki selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 KUHP jo Pasal 65 KUHP. Untuk proses penyidikan, Alex mengatakan tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan terhadap tiga tersangka tersebut untuk 20 hari pertama terhitung mulai 16 September sampai dengan 5 Oktober 2021 di Rutan KPK. Tersangka Maliki ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Marhaini ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, dan Fachriadi ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK). "Untuk upaya antisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan Rutan KPK, para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari pada rutan masing-masing," ujar Alex. (MD).

Mereka Bungkam Aktivis, Pelukis dan Jurnalis

LAPORAN yang dilayangkan kepada Hersubeno Arief sangat disayangkan dan tidak tepat. Sebab, konten channel Youtube Hersubeno Point merupakan produk jurnalistik dari FNN (Forum News Network). Mengapa disesalkan? Karena di negara hukum yang berdasarkan Pancasila, masih ada yang tidak mengerti dan memahami aturan perundang-undangan dan hukum, terutama yang mengatur kebebasan pers. Semestinya, sebelum melapor ke kepolisian, Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, terlebih dahulu menggunakan hak jawab yang ditujukan ke FNN. Tembusannya ke Dewan Pers. Harus menggunakan hak jawab? Betul karena hal itu merupakan perintah Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Undang-undang yang lahir dari ‘rahim’ reformasi itu jelas bertujuan sangat baik, terutama dalam menjaga kebebasan pers dari bentuk intimidasi, pembereidelan dan cara lain yang tidak sejalan dengan hukum. Sengketa pers tidak serta-merta bisa dibawa ke ranah hukum. Harus diselesaikan lewat mekanisme hak jawab. Media wajib menayangkan atau memuat hak jawab segera setelah menerimanya. Jika tidak memuatnya, Dewan Pers akan turun tangan. Jika hak jawab yang dimuat tidak memuaskan pihak yang dirugikan, Dewan Pers akan memanggil kedua-belah pihak. Kedua belah pihak akan “disidang”. Jadi, tidak serta-merta dibawa ke ranah hukum, dengan melaporkannya ke polisi. Hal tersebut sesuai dengan MOU antara Dewan Pers dengan Kapolri Nomor 2/DP/MoU/II/2017. Dalam Memorandum Of Understanding (MOU) itu jelas menyebutkan, jika dianggap ada yang tidak tepat pada pemberitaan sebuah media, kasusnya dibawa kepada Dewan Pers, bukan kepada polisi. Jadi, semestinya DPD PDIP Jakarta paham dengan hal-hal yang mengatur mengenai pers. Tidak serta-merta melaporkan Hersubeno Arief ke Polda Metro Jaya atas konten berjudul, “Ketum PDIP Megawati Dikabarkan Koma dan dirawat di RSPP.” yang di-upluod Hari Kamis tanggal 9 September 2021. Konten tersebut jelas tidak menyebarkan berita bohong atau hoax. Sebab, di dalamnya juga sudah mengutip pernyataan para petinggi PDIP. Pernyataan yang dikutip itu juga merupakan salah satu bentuk chek and rechek yang dilakukan wartawan kami, Hersubeno Arief. Selain itu, keesokan harinya juga sudah di-upload pernyataan Megawati yang menyatakan sehat walafiat. “Breaking News! Ketum PDIP Megawati Sehal Wal Afiat.” Demikian judul konten yang diluncurkan pada Jumat, 10 September 2021. Pernyataan itu diambil dari ucapan Megawati pada pembukaan TOT Kader PDIP. Konten kedua itu juga merupakan salah satu bentuk chek and rechek yang dilakukan Hersubeno Point FNN. Sebab, banyak cara melakukan chek and rechek. Kembali ke laporan, semua melihat itu terjadi karena arogansi dari sebuah partai pendukung utama pemerintahan Joko Widodo. Sebab, sudah terlalu banyak dan sering kader-kader dan simpatisannya melakukan pengaduan atas ketidaksukaannya terhadap rakyat, terutama oposisi. Padahal, katanya, partai wong cilik. Ada kesan, mereka sedang dalam mabuk di lingkaran kekuasaan. Sehingga, segala macam bisa dilakukan. Di tengah rakyat ada kalimat, “Mana berani polisi menolak laporan mereka.” Bahkan, penangkapan sejumlah aktivis pun disebut sebagai pesanan. Demikian juga penurunan spanduk, baliho dan penghapusan mural. Jadi, jika perlu aktivis, pelukis dan jurnalis yang kritis harus ditangkap dan dipenjara. Mana lagi kehidupan demokrasi jika sudah demikian. Mana lagi kebebasan pers, jika aturan dan hukum tentang Pers saja dilanggar. Mana lagi kebebasan berekspresi, jika hasil karya pelukis berupa mural harus dihapus. Semua mau dibungkam. Sudahlah, sesama anak bangsa jangan saling mengadu-domba. Jangan saling bernafsu memenjarakan. Yang perlu dibangun adalah kesadaran bersama agar semua pihak, baik kubu pendukung pemerintah maupun oposisi supaya sama-sama tidak menyebarkan berita bohong atau hoax, apalagi berita fitnah. Kami di FNN selalu menanamkan wartawan agar tidak menurunkan berita bohong apalagi fitnah. Sebab, hal itu dilarang dalam ajaran agama Islam. **

Erick: Kawasan Wisata Bakauheni Akan Jadi Jantung Baru Pertumbuhan

Jakarta, FNN - Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan kawasan wisata terpadu "Bakauheni Harbour City" di Lampung akan menjadi jantung baru pertumbuhan ekonomi. "Kita harus ubah pola pikir, kita harus mendukung turis lokal, infrastruktur lokal. Karena itu ketika saya dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berkunjung ke Proyek Bakauheni Harbour City, kita pastikan bahwa ini akan menjadi pembangunan yang masif ke depannya sehingga ada jantung baru pertumbuhan ekonomi," kata Erick Thohir dalam seminar daring di Jakarta, Kamis. Menurut Erick, potensi wisata dan budaya ini menjadi sangat penting karena seperti diketahui 78 persen sebelum pandemi Covid-19 adalah wisata lokal yang perputaran uangnya Rp1.400 triliun di mana selama ini wisata lokal, infrastruktur dan turisnya dinomorduakan. Selain itu terdapat potensi ekonomi dari kehadiran Jalan Tol Trans Sumatera menyebabkan terjadi peningkatan sampai 40 persen pada saat itu sebelum pandemi Covid-19 dari Sumatera ke Jawa. "Karena itu pembangunan Krakatau Park di Lampung sebagai destinasi wisata untuk wilayah Sumatera, kita inisiasikan dan mudah-mudahan satu tahun ke depan bisa terlaksana. Mohon dukungan dan doa," kata Erick Thohir. Menteri BUMN juga menambahkan pengembangan ekonomi kreatif berbasis seni dan budaya Lampung sangat beragam serta UMKM akan berkembang dengan pembangunan Bakauheni Harbour City dan tentunya Krakatau Park. "Terdapat 93 lokasi komplek situs yang bisa terintegrasi dengan pembangunan Bakauheni Harbour City dan Krakatau Park, karena turisnya berkumpul di situ.Dengan demikian bagaimana kita menyambungkan secara transportasi dan digital," kata Erick Thohir. Sebelumnya Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa Kementerian BUMN berencana membangun kawasan wisata terpadu Bakauheni. Nantinya, di kawasan tersebut akan dibangun taman yang akan dinamakan Krakatau Park yaitu semacam kawasan seperti Dunia Fantasi di Jakarta yang akan dikelola oleh Jatim Park. Selain itu, lanjutnya, kawasan pariwisata terpadu itu juga akan dibangun masjid di depan Menara Siger, Bakauheni. Karena itu, ia meminta dukungan dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi beserta seluruh pihak yang terkait agar pembangunan kawasan yang diperkirakan memakan waktu 3 sampai 4 tahun ini dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat Lampung. Proyek Bakauheni Harbour City (BHC) yang akan digarap oleh Pemerintah Provinsi Lampung bersama dengan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT Hutama Karya (Persero) dan PT. ITDC, memasuki babak baru dengan telah dirampungkannya Visioning Masterplan Kawasan dan Feasibility Study (FS). Wakil Menteri II BUMN Kartiko Wirjoatmodjo mengatakan, sesuai dengan komitmen awal yang disampaikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir bahwa institusinya siap mendukung pengembangan kawasan pariwisata Lampung. (mth)