ALL CATEGORY
Pemerintah Bersiap Hadapi Lonjakan Kasus COVID-19 untuk Desember
Jakarta, FNN - Pemerintah menyatakan tengah bersiap menghadapi lonjakan kasus COVID-19 untuk bulan Desember 2021, di mana terdapat dua hari libur, yakni Natal dan Tahun Baru. "Kita harus bersiap pada bulan Desember menghadapi Natal dan Tahun Baru. Kemarin menyebabkan lonjakan kasus, dan harus kita antisipasi," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi dalam webinar "Vaksinasi COVID-19 Kini dan Nanti" yang dipantau di Jakarta, Rabu. Nadia menyebut dari diagram yang dipaparkannya, total kasus konfirmasi positif COVID-19 terkini yakni 4,1 juta orang. Namun angka peningkatan kasus mulai menurun sejalan pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Menilik ke belakang pada bulan Juli, kata dia, kasus COVID-19 meningkat 6-8 kali lipat dari bulan-bulan sebelumnya. Ia mengatakan hal tersebut menyebabkan gelombang kedua kasus positif COVID-19 dengan kenaikan angka yang sangat tinggi dan menular akibat mutasi virus. Karena itu, kata dia, saat ini pemerintah berupaya untuk mengantisipasi agar di bulan Desember nanti tidak terjadi gelombang COVID-19 seperti bulan Juli lalu. Terlebih baru-baru ini ditemukan mutasi COVID-19 jenis Mu. "Kemungkinan tingginya kasus bisa sama seperti Juli, atau meningkat karena mutasi virus baru," katanya menegaskan. Oleh karenanya, pemerintah memperluas cakupan vaksinasi COVID-19 dengan penambahan target anak remaja usia 12-17 tahun sebanyak 26 juta orang. Total sasaran vaksinasi yang semula 181,5 jura menjadi 208 juta penduduk. Guna mencapai kekebalan kelompok atau "herd immunity", cakupan vaksinasi minimal 70 persen penduduk Indonesia, atau sekitar 188,5 juta, demikian Siti Nadia Tarmizi. (mth)
Mahfud MD Wacanakan Bangun LP Pakai Tanah Aset BLBI
Tangerang, FNN - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD, mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk segera membangun lembaga pemasyarakatan baru di atas tanah hasil sita aset perusahaan yang tersandung kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Sudah bukan rahasia lagi bahwa banyak penjara yang kelebihan penghuni dalam bilangan sangat tinggi. "Saya sudah bicara dengan Kementerian Keuangan. Tanah-tanah dari BLBI yang telah kami kuasai itu bisa digunakan. Dari pada tidak dirampas dari debitur yang melakukan pembangkangan. Itu tinggal sulit. Jadi tinggal kami cari anggarannya saja," kata dia, dalam keterangan pers tentang kebakaran yang membakar 41 narapidana di dalam sel mereka di LP Tangerang, Rabu. Ia mengatakan kasus kebakaran di LP Tangerang yang menewaskan 41 narapidana di dalam sel mereka yang dikunci --termasuk seorang narapidana WN Portugal dan seorang WN Afrika Selatan-- mereka bersama Kementerian Hukum dan HAM untuk lebih fokus dalam membangun gedung LP baru. Hal ini dilakukan sebagai perbaikan dalam penanganan terkait kapasitas di lembaga pemasyarakatan. Sebab sejak dia menjabat sebagai anggota DPR pada 2004 lalu dan keliling ke setiap LP di Indonesia banyak yang kelebihan penghuni, misalnya satu sel diisi hingga 30 orang. "Kita harus membangun LP (baru dari) yang sekarang kondisinya kelebihan. Beberapa kendala yang selama ini seperti pertimbangan anggaran dan lain-lain akan kita atasi melihat kondisi sekarang," ujarnya. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengatakan, jumlah narapidana yang ditampung dalam LP sudah melebihi batas normal sehingga perlu membangun LP-LP baru. "Kondisi LP saat ini sudah kelebihan daya tampung dan kami akan membangun LP baru secara bertahap dalam mengatasi ini. Ini program yang sudah kami siapkan," ujarnya. Kebakaran hebat yang melanda Blok C LP Tangerang pada dini hari pukul 01.45 WIB menewaskan 41 warga binaan di dalam sel mereka yang dikunci, dan delapan orang lainnya dirawat akibat kebakaran. Api baru berhasil dipadamkan petugas sekitar pukul 03.15 WIB. Diketahui Blok Chandiri Nengga 2 diisi 122 narapidana. (mth)
Siswa Jakarta Merasa Bersemangat Ikuti Pembelajaran Tatap Muka
Jakarta, FNN - Wakil Presiden, Ma’ruf Amin mengatakan, siswa sejumlah sekolah di Darah Khusus Ibu Kota Jakarta merasa bersemangat dan gembira mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Wapres Ma’ruf mengemukakan hal itu usia meninjau pelaksanaan PTM di SD Tarakanita 5 Rawamangun, SMAK Penabur Kelapa Gading, dan SMKN 19 Jakarta, Rabu, 8 September 2021. Dalam kunjungan tersebut, Wapres antara lain didampingi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. "Yang saya lihat, kesan saya, dari segi siswa itu ada gairah, ada semangat. Ya, mudah-mudahan bisa walaupun masih bergilir atau shift dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Wapres di SMKN 19 Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara. Wapres mengatakan, anak-anak pelajar merasa gembira sekali karena dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar secara langsung di sekolah. Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, seluruh kegiatan belajar mengajar di sekolah diganti menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ). "Anak-anak itu gembira sekali karena pertama bisa belajar langsung. Kemudian kendala internet, yang biasanya ditemui saat daring, itu tidak ada lagi karena sekarang (belajar) langsung," katanya. Selain itu, kata Ma’ruf Amin, dari segi psikologis anak-anak juga merasa lebih senang menjalani PTM karena dapat bertemu langsung dengan teman-teman mereka di sekolah. "Jadi, bagi siswa kelihatannya juga semuanya itu menginginkan pembelajaran tatap muka dan belajarnya jadi lebih optimal," katanya. Wapres meminta sekolah yang sudah menyelenggarakan PTM untuk melakukan evaluasi setiap pekan. Terutama terkait dengan penerapan protokol kesehatan demi keamanan setiap siswa. "Mengingat ancaman Covid-19 sampai saat ini belum berakhir, saya minta semua warga sekolah tetap berhati-hati dan waspada dengan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan," ucapnya. (MD).
Anggota DPR Minta Penyelidikan Pascakebakaran Lapas Tangerang
Jakarta, FNN - Anggota Dewan Pewakilan Rakyat, Aboebakar Alhabsyi meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan pascakebakaran lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten. Apalagi, kebakaran tersebut menewaskan 41 orang warga binaan lapas tersebut. "Sangat menyayangkan terjadinya kebakaran itu. Saya meminta aparat keamanan melakukan penyelidikan yang mendalam terhadap penyebab kebakaran lapas tersebut," kata Aboebakar dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu, 8 September 2021. Aboebakar menegaskan, sebagai anggota Komisi III DPR, dirinya meminta Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) segera membuat langkah tanggap darurat. Kemudian, pihak kemenkumham perlu segera memberikan kabar kepada keluarga warga binaan, mengenai kondisi keluarga mereka. "Dapat pula dibuat call centre oleh Lapas Kelas 1 Tangerang, agar masyarakat bisa memantau kondisi keluarga, tanpa mendatangi lapas. Dengan demikian, dapat dihindari terjadinya kerumunan di lokasi Lapas Tangerang," tutur Aboebakar, sebagaimana dikutip dari Antara. Kemudian, perlu pengaturan secara khusus untuk prosedur indentifikasi dan pengembalian jenazah warga binaan yang meninggal. Sehingga protokol kesehatan tetap terjaga dengan baik. Pengaturan itu diperlukan agar pengambilan jenazah tidak menimbulkan antrean atau kerumunan. Sekjen PKS itu meminta Dirjen Pas melakukan penyelidikan mengenai penerapan SOP serta evaluasi penanganan kebakaran di lapas. "Harus dilakukan audit, bagaimana sebenarnya kejadian kebakaran itu. Kenapa sangat banyak korban yang meninggal dunia? Apakah memang ada SOP yang tidak dilakukan? Atau ada kelalaian dari petugas yang menyebabkan warga binaan tidak tertolong," ujarnya. Ia mengucapkan turut berduka yang mendalam atas wafatnya 41 warga binaan. Dia juga meminta agar 73 warga binaan yang terluka, segera diberikan perawatan terbaik. Sebelumnya, sebanyak 41 orang tewas dan 73 orang terluka, dan delapan di antaranya luka berat atas insiden kebakaran Lapas klas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9) dini hari. Kebakaran terjadi di salah satu blok di dalam lapas yang berlokasi di Jalan Veteran, Kota Tangerang tersebut. (MD).
Keluarga Narapidana Datangi Lapas Tangerang Terkait Insiden Kebakaran
Tangerang, FNN - Sejumlah keluarga narapidana Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten mulai berdatangan setelah mendengar peristiwa kebakaran yang menewaskan 41 orang. Haerudin yang mengaku sebagai orang tua dari narapidana Slamet Haryanto di Tangerang, Rabu (8/9/2021) mengatakan, dirinya datang ke Lapas Tangerang guna mengetahui kondisi anaknya. "Ketika mendengar informasi dari berita, saya langsung datang ke Lapas untuk memastikan kondisi anak saya," katanya, sebagaimana dikutip dari Antara. Dirinya pun bergegas masuk ke ruangan crisis center Lapas Kelas 1 Tangerang dan posko ante mortem untuk mengetahui kepastiannya. "Petugas mengaku belum tahu data korban. Tetapi saya masih berusaha mencari informasi memastikan kondisi anak saya," ujarnya. Perlu diketahui sebanyak 41 narapidana di Lapas Kelas 1 Tangerang tewas akibat insiden kebakaran. Saat ini kondisi di lapas masih dijaga ketat aparat kepolisian. Sejumlah pejabat datang untuk melihat dan memastikan kondisi terkait. (MD).
Buku Elegan dan Proporsional tentang Anies Baswedan dan Kerja-kerja Terukurnya
Oleh Rif'an Wahyudi *) SAAT menerima buku ini, kesan pertama menggoda, mengundang selera. Sedikit mengincip, sudah terasa gurih dan renyahnya. Tak Tumbang Dicerca, Tak Terbang Dipuja. Anies Baswedan dan kerja-kerja terukurnya adalah buku terbaru Ady Amar, judul yang mirip dgn kredo Anies Rasyid Baswedan, tak jatuh-terjerembab karena dicerca, tak melayang-terbang karena dipuja. Kredo tersebut diungkap Eep Saefulloh Fatah sahabat Ady (yang sekaligus pembuat sketsa wajah Anies yang dijadikan cover buku), memberikan tahniah atas terbitnya buku ini, bersama-sama sahabat-sahabat lainnya: Prof. Dr. M. Baharun, Prof. Daniel M. Rosyid, Fachry Ali, Dr. Dhimam Abror Djuraid, Hersubeno Arief, Anwar Hudijono, Ustadz Fahmi Salim, dan nama-nama lainnya. Buku setebal 263 h (termasuk h kecil) berupaya memotret tokoh nasional yang konsisten di papan atas lembaga-lembaga survei, bahkan namanya mendunia di berbagai forum global: Anies Rasyid Baswedan. Buku ini diterbitkan oleh Ikon Teralitera. Tampilan buku ini jernih, apalagi dipercantik dengan halaman full colour pada berbagai foto Anies dan lainnya dalam berbagai pose. Meskipun berupa kumpulan tulisan yang telah di-publish tersebar di berbagai media online, namun benang merahnya terlihat jelas. Sebuah rangkaian puzzle yang memunculkan potret tentang kerinduan Ady, dan kita semua tentunya, kepada seorang pemimpin berkualitas, yang pada era pencitraan saat ini menjadi barang langka. Pembelaan Ady tanpa pretensi kepada Anies ditulis secara elegan dan proporsional. Kualitas emosional seorang Anies yang membuatnya mampu bertahan dari bulan-bulanan framing media. Bahkan dapat membuat salah tingkah dan mati gaya bagi para penggonggong, pendengung, dan haters Anies. Terhadap buzzer fotografer Arbain Rambey dan Ferdinand Hutahean, atau tokoh/influencer Romo Benny Soesetyo, Anies tetap cool memilih tidak merespons. Bahkan saat diperhadapkan dengan Ganjar Pranowo atau Tri Rismaharini, no comment. Dalam pengantarnya sebagai penulis, Ady Amar mengklasterkan bunga rampainya ke dalam 3 bagian besar : - Tarian Sunyi Anies Baswedan di Seputar Fitnah dan Pembusukan Sistemik memuat 17 tulisan; - Manusia Merdeka, Bekerja dalam Senyap berisi 14 tulisan; dan - Hal-hal lain yang Berkaitan dengan Anies Baswedan terdiri dari 11 tulisan. Figur sentral dalam buku ini yaitu Anies Baswedan adalah seorang akademisi (merampungkan studi S-3, peneliti dan sempat menjadi Rektor), kepala keluarga (istri dan empat anak) serta pejabat publik (Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar-Menengah; dan Gubernur DKI Jakarta). Dalam salah satu bab-nya, Ady menulis tentang apresiasi TUMI (Transformative Urban Mobility Initiative) kepada Anies dengan menjadikannya sebagai 21 heroes 2021 disertai reasoning keterpilihan Jakarta sebagai kota yang mampu menciptakan transportasi yang adil, terjangkau dan inklusif bagi semua kalangan. Di belakang award internasional, terkumpul berpuluh penghargaan dari instansi pemerintah (antara lain KPK, BPS, Kemendagri, Kemenaker dll) dan penghargaan dari kalangan swasta. Sebutan netizen kepada Anies sebagai good-bener, atau julukan keseleo lidah oleh Tjahyo Kumolo (saat itu Mendagri), tidak membuat Anies besar kepala. Berbagai kegaduhan yang sengaja dihembus-tiupkan kepada Anies, mulai pilihan bacaan (buku "How Democracies Die") sampai berkaitan dengan banjir, HRS, reklamasi, Covid-19, sampai kontestasi 2024, tetap tidak memalingkan kerja-kerja terukurnya dalam memenuhi janji-janji politiknya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Sebuah buku karya Ady Amar yang disampaikan dengan bahasa sejuk, renyah, nakal dan sebagaimana diungkap Dr. Dhimam Abror Djuraid dalam tahniahnya, "Ady Amar adalah seorang staunch supporter terhadap kebenaran dan keadilan. Ia tidak mendukung Anies Baswedan secara membabi buta. Ady menunjukan pembelaannya dengan logika dan argumen yang jernih dan sederhana, tetapi masuk di akal sehat. *) Peresensi, Redaktur Kaffah Channel, tinggal di Surabaya.
Kebakaran Tewaskan 41 Orang Narapidana di Penjara Tangerang
Tangerang, FNN - Sebanyak 41 orang narapidana dinyatakan tewas, 81 lainnya luka-luka dalam peristiwa kebakaran yang melanda Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari sekitar pukul 1.45. Hingga kini polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara terkait kebakaran yang diduga akibat hubungn arus pendek listrik. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kebakaran terjadi di Blok C Lapas yang berlokasi di Jalan Veteran, Kota Tangerang itu. Proses penanganan terhadap korban meninggal dunia dan luka-luka masih dilakukan petugas Lapas, petugas kesehatan dan petugas kepolisian. Sejumlah ambulans disiapkan di lokasi guna evakuasi. Setidaknya, ada tujuh ambulans dari kepolisian yang disiagakan di lokasi. Ambulans tersebut terlihat keluar-masuk secara bergiliran ke dalam area parkir Lapas. Korban luka ringan, dilakukan penanganan oleh tim medis klinik yang berada di Lapas Kelas I Tangerang itu. Sedangkan yang luka berat, dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang, yang lokasinya tidak terlalu jauh dari Lapas yang terbakar. Kebakaran yang tejadi sekitar pukul 1.45 WIB dini hari tadi, baru bisa dipadamkan sekitar pukul 4.00 WIB. Pengamanan di lokasi kejadian dilakukan secara ketat oleh aparat gabungan dari kepolisian, Tentara Nasional Indonesia, dan petugas internal Lapas. (FNN/dari berbagai sumber).
DPD Sambut Wacana Amandemen UUD 1945
Jakarta, FNN - Wacana amandemen UUD 1945 diharapkan tidak sebatas untuk memuluskan agenda politik jangka pendek kelompok tertentu. Bergulirnya rencana amandemen harus dibarengi dengan tujuan mulia penyempurnaan sistem pemerintahan dan konsolidasi demokrasi yang merepresentasikan institusionalisasi keterwakilan yang kuat. Hal itu mencuat dari agenda Focus Group Discussion (FGD) Kelompok Dewan Perwakilan Daerah MPR RI di Tangerang (5/9). Ketua Kelompok DPD RI di MPR, Tamsil Linrung menegaskan bahwa DPD menyambut secara terbuka wacana amandemen yang tengah bergulir. Akan tetapi, perubahan UUD harus menyeluruh. Tidak parsial pada bagian-bagian tertentu saja. DPD mendorong agar amandemen berimplikasi positif pada penguatan sistem demokrasi di Indonesia. Termasuk optimalisasi peran DPD sebagai salah satu kamar di parlemen yang mengusung sistem bikameral. Jika DPD kuat, maka produk legislasi jadi lebih legitimate. “DPD adalah kanal aspirasi daerah. Artinya, secara representatif, DPD inilah wajah dari NKRI. Esensi demokrasi perwakilan hanya akan bisa dicapai jika DPD punya kewenangan memadai. Peran DPD juga bahkan merefleksikan perhatian kita pada pembangunan daerah dan NKRI,” ujar Tamsil dalam sambutannya. Senator asal Sulawesi Selatan ini mengimbuhkan, bahwa penguatan kewenangan DPD akan semakin memperkuat sistem demokrasi di Indonesia. Parlemen mestinya melahirkan produk hukum dari dialektika yang kaya dan perdebatan mendalam. Sehingga produk UU menjadi kuat dan representatif. Menampung berbagai aspirasi yang mencuat dari denyut kehidupan rakyat. Senada, pakar politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro mendorong wacana amandemen UUD 1945 untuk tujuan penataan dan penguatan demokrasi. Salah satu yang mendapat sorotan yaitu kewenangan DPD yang dinilai tanggung dan agak ironis. “Sistem bikameral untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat daerah yang berbeda-beda. Kewenangan representasi daerah mestinya lebih besar, tapi justru terjadi sebaliknya. Lembaga legislatif, tapi minim kewenangan legislatif,” imbuh Siti Zuhro Selain di sektor legislatif, menurut Siti Zuhro, amandemen kelima UUD 1945 harus juga diarahkan ke ranah eksekutif. Yaitu membuka ruang partisipasi kontestasi kepemimpinan yang seluas-luasnya untuk menjaring pemimpin terbaik bagi republik. Esensi pemilu adalah menyajikan kompetisi yang sehat, beradab dan promotif terhadap lahirnya pemimpin terbaik. Sehingga menjadi sangat relevan untuk meninjau kembali presidential threshold dan mendorong calon presiden independen. Pengamat sosial politik Ubedilah Badrun mengimbuhkan, gabungan anggota DPD semestinya diberi ruang mengajukan calon presiden dan wakil presiden. Karena secara komparatif, suara DPD sudah melampaui ambang batas pencalonan yang diberikan kepada partai politik sebesar 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya. Guru Besar Universitas Negeri Jakarta, Hafid Abbas yang juga hadir sebagai narasumber menyoroti terjadinya keterbelahan sosial yang semakin meruncing dan mengakibatkan pelapukan dari dalam. Mantan Ketua Komnas HAM ini menilai, sistem politik saat ini melanggengkan ketimpangan dan menimbulkan berbagai problem sosial, karena sejak awal rekrutmen tidak representatif. Hanya mengakomodir kelompok tertentu. Sementara itu, pengamat hukum tata negara, Margarito Kamis mendorong DPD memperkuat peran dengan aktif mengangkat isu-isu daerah. Menurutnya, situasi politik yang membuat DPR melempem, justru jadi kesempatan bagi DPD menunjukkan jika ada kamar lain di parelemen yang berjuang untuk rakyat. (JD)
Amandemen atau Kembali? Referendum Yuk!
By M Rizal Fadillah KOTAK Pandora sudah terbuka, agenda amandemen menjadi wacana publik baik pro maupun kontra. Meski belum masuk konten tetapi sudah ramai perlu atau tidaknya amandemen. Alasan keberatan adalah pandemi dan arah demokrasi. Pandemi membuyarkan aspirasi kerakyatan namun memproteksi agenda kekuasaan. Arah demokrasi justru menuju pengendalian dan mobilisasi bukan kebebasan dan partisipasi. Amandemen yang telah dilakukan itu memang perlu untuk dievaluasi. Sistem presidensial membawa sial, dalam arti rakyat yang semakin tak berdaya baik ekonomi, sosial, maupun politik. Pemerintah semakin dominan, merasa menjadi pemilik kebenaran dan terkesan arogan. Kewenangan besar yang diberikan kepada Presiden disia-siakan bahkan dikhianati. DPR tak berdaya karena berkoalisi dalam kolusi yang berujung kooptasi. Anggota yang galak di ruang sidang, diam dan ramah setelah dibungkam. Amandemen terbukti berefek buruk pada sistem dan perilaku politik. Kini akan dilakukani amandemen lagi berupa penambahan kewenangan MPR. Amandemen terdahulu yang secara fundamental mengubah kedudukan dan mereduksi kewenangan MPR kini hendak dikoreksi dengan mengembalikan kewenangan MPR untuk menetapkan GBHN dalam nomenklatur baru PPHN. Ada tiga kekacauan konsistensi Konstitusi atas penetapan PPHN, yaitu : Pertama, dalam posisi MPR bukan sebagai lembaga tertinggi, maka penetapan PPHN tidak ada artinya. Tidak dapat diamanatkan kepada Presiden karena Presiden kini bukan lagi Mandataris MPR karenanya ia tidak bertanggungjawab kepada MPR. Tidak ada kewajiban Presiden menjalankan PPHN. Kedua, tidak ada sanksi khususnya kepada Presiden atas pelanggaran PPHN. UUD 1945 Pasal 7A mengatur secara limitatif hal hal apa yang menyebabkan Presiden dapat dimundurkan (impeachment) yaitu pengkhianatan negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, perbuatan tercela, dan tidak memenuhi syarat. Tidak ada elemen "melanggar PPHN". Ketiga, jika PPHN merujuk pada pembangunan nasional masa Soekarno dan Soeharto, sama saja dengan menghidupkan kembali tatanan politik Orla dan Orba. Artinya berlawanan dengan semangat Reformasi. Apalagi kenyataannya PPHN itu bersumber dari hasil Putusan Kongres V PDIP di Bali tahun 2019 yang berkaitan dengan GBHN dan Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PNSB) masa Demokrasi Terpimpin. Mengingat kekacauan konsistensi Konstitusi tersebut maka rencana amandemen dan penetapan PPHN harus dibatalkan atau ditolak. Akan tetapi jika memang MPR bersikukuh ingin mengagendakan amandemen terbatas maka hendaklah ditanyakan dahulu langsung kepada rakyat melalui Referendum. Opsi lain adalah kembali ke UUD 1945 asli. Opsi ini penting mengingat besarnya suara rakyat yang ingin kembali kepada UUD 1945 asli sebelum adanya amandemen. Tentu agar semangat adanya GBHN dapat konsisten dan berbasis pada aturan UUD 1945 itu sendiri serta mengembalikan spirit bernegara sebagaimana dicita-citakan oleh para pendiri negara (the founding fathers). Amandemen atau kembali ke UUD 1945 ? Ayo tanyakan pada rakyat. Referendum, yuk! *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
Belajar dari Guinea
Gara-gara ingin mengubah jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode, maka terjadi kudeta di Guenia, presiden diturunkan, pemerintah dibubarkan, bagaimana di Indonesia? Oleh Sugengwaras Boleh-boleh saja meniru yang baik baiknya, semuanya boleh mencoba, kalau mau, asal jangan mencoba menyerah, apa lagi menyerah sebelum mencoba. Bukan kesulitan yang membuat takut, tapi ketakutan yang membuat sulit. Percaya nggak, sang pemberani, karena keberaniannya yang amat sangat, akhirnya bisa menjadi ketakutan sendiri, sebaliknya si penakut bisa mendadak berubah menjadi sangat pemberani karena ketakutannya akibat selalu ditakut-takuti. Mungkin saja, orang ada yang bilang bangsa Indonesia penakut dan mudah ditakut-takuti bukan oleh bangsa lain, tapi oleh bangsanya sendiri. Bahkan bangsa Indonesia adalah bangsa yang tahan menderita karena kebodohan dan kelemahannya? Manusia diangkat setinggi tingginya makhluk, kemudian dijatuhkan serendah rendahnya, kecuali bagi mereka yang tetap beriman dan bertaqwa. Begitu juga manusia tak akan berubah jika dia sendiri tak ada kemauan untuk mengubahnya. Dalam operasi tempur, biasanya tiap pimpinan selalu menekankan penggunaan munisi secara efektif efisien, artinya setidaknya satu peluru satu nyawa melayang. Namun pada situasi tertentu atau keadaan darurat dimana dalam hubungan satuan atau kelompok yang memerlukan kerjasama, saling bantu, saling dukung dan saling lindungi diperlukan daya tembak, daya gerak dan daya kejut. Artinya, ada sebagian kelompok yang menggunakan taktik gertak dengan menghamburkan peluru sebanyak banyaknya, sebesar besarnya dan sedahsyat dahsyatnya untuk membendung dan menekan musuh agar tidak sempat berdaya dan berkutik, guna kamulflase, tipuan, pengelabuhan untuk melindungi, menutupi dan memagari kelompok lainya yang mengundurkan diri atau lepas libat dalam suatu pertempuran untuk mendapatkan keuntungan lain yang lebih baik atau lebih besar. Bisa jadi dalam praktek politik, rezim meluncurkan beberapa wacana yang aneh aneh, sebanyak banyaknya, semau maunya dalam rangka pengelabuhan, pengalihan atau penyesatan dalam memuluskan atau mengoptimalkan rencana yang lain, yang sesungguhnya. Konkritnya wacana amandemen UUD ' 45 di samping sebagai langkah atau tahapan dalam rangka penguatan undang-undang / perpu yang baru juga sebagai pengalihan isu dalam melindungi sekaligus mengoptimalkan wacana wacana lama seperti UU BPIP / HIP, Omnibus Law, Pemindahan IbuKota Negara yang baru, Hutang Negara, TKA, korupsi dan lain-lain. Oleh karenanya, marilah bangsaku, tetap dan terus kita tingkatkan kewaspadaan, kepekaan dan kepedulian, baik melalui pikiran, perbuatan nyata dan doa dalam upaya memperbaiki dan memajukan negara ini. Percayalah, hanya akhlaq dan moral luhur dan mulia yang bisa membawa kearah lebih baik, yang akan bisa memusnahkan keburukan dan kejahatan. Jangan beri kesempatan bagi kejahatan, karena kejahatan yang dibiarkan sama halnya memberi kesempatan kejahatan menjadi raja atau penguasa. Jadilah pahlawan pahlawan sejati yang mampu mengajak dan menggerakkan bangsamu dalam melawan kedzoliman, kesewenang-wenangan dalam bentuk konkrit, dalam Satu Komando Merdeka. *) Purnawirawan TNI AD