ALL CATEGORY
Mengapa Jokowi Gagal Meraih Prestasi Dalam Isu Perubahan Iklim
Perbankan tidak pernah sejalan dengan visi pemerintah Oleh Salamuddin Daeng Perbankan di Indonesia tidak memiliki visi yang sejalan dengan komitmen pemerintah. Perbankan Indonesia layaknya lintah darat yang berorientasi bunga yang mencekik. Lebih dari itu tidak ada visi perbankan dalam masalah masalah lingkungan hidup dan masalah keadilan sosial. Bagaimana mungkin pemerintah dapat meraih komitmen besar di bidang lingkungan hidup tanpa melibatkan masyarakat dan dunia usaha? Sementara keterlibatan mereka butuh dukungan perbankan. Bagaimana mungkin pemerintah bisa meraih konsensus climate change, sementara sumber pembiayaan untuk meraihnya tidak disediakan oleh perbankan ? Bagaimana mungkin dunia usaha terlibat jika isu penurunan emisi, sementara isu perubahan iklim ini didesain sebagai isu yang berbiaya mahal oleh perbankan? Akibatnya agenda ini hendak disukseskan dengan cara memeras keuangan BUMN. Akibatnya pemerintah jalan sendiri dan bank hanya mencari celah untuk mengambil keuntungan secara sepihak dari kebijakan pemerintah namun tidak dalam rangka mendukung visi besar pemerintah. Seperti pepatah kesempatan dalam kesempitan. Idiom dunia tukang kredit ; Anda butuh uang? Bank menyediakan. Tapi anda dicekik. Bukan untuk mendukung tujuan anda tapi untuk menjerat leher anda. Bayangkan sebagian besar kredit perbankan indonesia hanya dialokasikan bagi tambang energi kotor dan pembangkit energi fosil. Tidak ada dukungan perbankan membiayai energi bersih. Sementara BUMN yang ditugaskan pemerintah untuk meningkatkan bauran energi tidak punya modal, tidak punya uang, dan usahanya pun berjalan tertatih tatih. Akibatnya tidak ada satu pun usaha di bidang energi yang layak yang memenuhi aspek studi kelayakan, yang menguntungkan secara ekonomi dalam berbagai skala usaha, yang dapat dikerjakan oleh masyarakat, koperasi, UMKM, dan juga oleh BUMN. Hanya usaha energi kotor yang layak, karena memang sudah establish, konglomerasi energi kotor kian kaya, mendapatkan karpet merah dari perbankan, fasilitas kredit mudah, dukungan perbakkan dan dukungan keuangan lainnya. Padahal lima tahun lebih sudah waktu yang dilalui Presiden Jokowi untuk memenuhi komitmennya pada perjanjian internasional dalam bidang lingkungan hidup. Presiden menandatangani COP 21 Paris tahun 2016 di hadapan pemimpin dunia. Perjanjian ini juga telah disyahkan menjadi UU melalui DPR. Sebuah komitmen bersama internasional untuk menurunkan emisi karbon, yang merupakan penyebab kerusakan lingkungan nomor satu saat ini. Komitrmen yang baik dalam rangka memperbaiki kualitas hidup.manusia dam kualitas hidup bangsa Indonesia. Lalu mengapa presiden Jokowi tidak bisa mengatur bank? Perbankkan ini tunduk pada siapa. *) Peneliti AEPI
Karyawan Baru di Masa Pandemi Kerap Alami Cemas, Apa Sebabnya?
Jakarta, FNN - Sebagian karyawan baru di masa pandemi COVID-19 ini ternyata mengalami rasa cemas, salah satunya terkait keraguan bisa diterima bos dan rekan-rekannya, ungkap Managing Director, Good Doctor Technology Indonesia, Danu Wicaksana. Kesulitan mereka bertemu bos dan rekan-rekan baru secara langsung saat ini menjadi salah satu penyebabnya. Selain membuat cemas, ini juga membuat mereka kurang percaya diri. "Banyak karyawan yang baru aja join dan belum ketemu bos dan rekan-rekan secara fisik sering mengalami tantangan tersendiri. Mereka merasa cemas apa mereka diterima, kurang percaya diri," kata dia dalam diskusi media secara virtual mengenai kesehatan mental, Rabu. Hanya saja, menurut dia, cemas dan masalah terkait kesehatan mental lainnya ini sering tak dilihat penting oleh pihak perusahaan. Padahal, seharusnya masalah kesehatan mental sama halnya dengan fisik, perlu menjadi bagian penting dalam pencegahan penyakit yang sering menelan biaya tinggi dalam perawatan kesehatan. Danu berpendapat, biaya perawatan kesehatan tinggi salah satunya akibat tidak dilakukannya pencegahan dari awal dan terlalu fokus pada penanganan. Atas dasar inilah, Danu menggandeng perusahaan untuk melihat pencegahan dan penanganan sebagai peluang untuk menjaga kesehatan karyawan mereka, salah satunya melalui program "Super Warrior Wellness". "Buat perusahaan akan sangat menguntungkan karena untuk setiap perusahaan di Indonesia, aset yang paling berharga bukanlah mesin atau produk tetapi karyawan," tutur dia. Dalam program ini, karyawan diajak melakukan beberapa elemen kunci untuk menjaga keseimbangan kesehatan fisik dan mental, seperti kegiatan olahraga online misalnya yoga, zumba, lalu memeriksakan kesehatan, mengikuti program vaksinasi dan terlibat dalam kampanye hidup sehat. "Kami merancang suatu program yang tidak hanya terkait konsultasi dokter, pemberian obat, namun juga menambahkan tantangan kesehatan, bincang sehat secara online. menyeimbangkan fisik dan mental," kata Danu. Salah satu perusahaan yang kini berpartisipasi, AXA Finansial Indonesia. Menurut President Director, AXA Financial Indonesia, Niharika Yadav, penyediaan layanan kesehatan melalui digital menjadi bagian penting bagi karyawan dan klien mereka untuk hidup yang lebih baik. (mth)
TNI Kirim Generator Oksigen untuk Rumah Sakit di Wamena
Jakarta, FNN - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengirimkan bantuan satu unit generator oksigen untuk RSUD Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Barat. Bantuan generator oksigen tersebut diterbangkan menggunakan pesawat Hercules C-130 A-1331 dari Skadron Udara 32 Lanud Abdulrachman Saleh Malang, Jawa Timur, Rabu. Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto dalam siaran persnya, mengatakan bantuan generator oksigen tersebut nantinya akan digunakan memenuhi pasokan oksigen medis untuk membantu penanganan dan pengendalian COVID-19 di Papua Barat, khususnya RSUD Wamena. Pengerahan pesawat angkut TNI AU itu, kata Kolonel Edys, merupakan perintah langsung Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dalam mendukung pemerintah untuk membantu masyarakat guna mempercepat penanganan COVID-19 di Tanah Air. Pesawat Hercules C-130 A-1331 dengan Pilot Letkol Pnb Bandung ini "take off" dari Lanud Abdulrachman Saleh Malang pada pukul 06.00 WIB dan akan transit di Lanud Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, sebelum melanjutkan penerbangan menuju Lanud Patimura Ambon, Lanud Yohanis Kapiyau Timika, dan Lanud Wamena Kabupaten Jayawijaya. "Bantuan satu unit generator oksigen dari TNI nantinya akan diserahkan secara simbolis oleh Pangkogabwilhan III Mayjen TNI Jeffry A Rahawarin mewakili Panglima TNI kepada perwakilan Bupati Jayawijaya John Richard Banua," ujarnya. Seperti diketahui, selama bulan Agustus 2021, TNI telah memberikan bantuan alat kesehatan (alkes) untuk wilayah Papua Barat guna membantu penanganan dan pencegahan COVID-19 berupa 50 tabung Oxygen Concentrator, 50 tabung oksigen isi, 150.000 masker medis, 1.000 APD, 1.000 sarung tangan medis, dan 20.000 rapid test antigen. (sws)
Batas Unggah SPTJM untuk Bantuan Kuota Diperpanjang hingga 7 September
Jakarta, FNN - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan batas akhir unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) oleh sekolah untuk bantuan kuota data internet diperpanjang sampai 7 September 2021. “Kami minta bapak dan ibu kepala satuan pendidikan untuk segera melakukan pemutakhiran data dan nomor ponsel siswa, mahasiswa, guru maupun dosen pada sistem Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi,” ujar Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek, Jumeri di Jakarta, Rabu. Kemudian, SPTJM pada vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk jenjang PAUD Dikdasmen dan kuotadata.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi. Unduh SPTJM untuk pengajuan September 2021 paling lambat 5 September dan pengunggahan paling lambat pada 7 September. Unduh SPTJM untuk pengajuan Oktober 2021 paling lambat 5 Oktober dan pengunggahan paling lambat pada 7 Oktober . Sementara unduh SPTJM untuk pengajuan November 2021 paling lambat 5 November dan pengunggahan paling lambat pada 7 November. Kemendikbudristek kembali memberikan bantuan kuota internet untuk siswa, mahasiswa, guru dan dosen. Besaran bantuan yang diberikan untuk peserta didik PAUD 7 GB per bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 10 GB per bulan, pendidik menengah atas 12 GB per bulan, dan mahasiswa beserta dosen 15 GB per bulan. Bantuan kuota data internet tersebut akan disalurkan pada tanggal 11 September hingga 15 September, 11 Oktober hingga 15 Oktober dan 11 November hingga 15 November 2021. Kuota tersebut berlaku selama 30 hari sejak diterima. (mth)
Mantan Pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Segera Disidang
Jakarta, FNN - Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Angin Prayitno Aji segera menjalani persidangan dalam perkara dugaan penerimaan suap terkait pemeriksaan terhadap tiga wajib pajak. "Pemberkasan perkara tersangka APA (Angin Prayitno Aji) telah dinyatakan lengkap oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), maka pada Selasa (31/8), tim penyidik telah melaksanakan tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Tim JPU," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu. Dalam waktu 14 hari kerja, Tim JPU segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). "Persidangan diagendakan berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ungkap Ali. Penahanan dilanjutkan oleh Tim JPU selama 20 hari, terhitung mulai 31 Agustus 2021 sampai 19 September 2021 di Rumah Tahanan KPK Kavling C1. "Selama proses penyidikan telah dilakukan pemeriksaan 150 saksi di antaranya para tim pemeriksa pada Ditjen Pajak dan pihak swasta terkait lainnya," tambah Ali. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan enam tersangka. Sebagai penerima ada dua orang tersangka, yaitu Angin Prayitno dan mantan Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani (DR). Sedangkan sebagai tersangka pemberi adalah wajib pajak Veronika Lindawati (VL) serta tiga konsultan pajak masing-masing Ryan Ahmad Ronas (RAR), Aulia Imran Maghribi (AIM), dan Agus Susetyo (AS). KPK menduga Angin dan Dadan menyetujui, memerintahkan, dan mengakomodir jumlah kewajiban pembayaran pajak yang disesuaikan dengan keinginan dari wajib pajak atau pihak yang mewakili wajib pajak. Keduanya diduga menerima suap puluhan miliar rupiah terkait pemeriksaan pajak terhadap tiga wajib pajak, yaitu PT Gunung Madu Plantations untuk tahun pajak 2016, PT Bank PAN Indonesia Tbk untuk tahun pajak 2016, dan PT Jhonlin Baratama untuk tahun pajak 2016 dan 2017. Ada pun rinciannya, yakni pada Januari-Februari 2018 sebesar Rp15 miliar diserahkan oleh Ryan dan Aulia sebagai perwakilan PT Gunung Madu Plantations. Selanjutnya pada pertengahan 2018 sebesar 500 ribu dolar Singapura yang diserahkan oleh Veronika sebagai perwakilan PT Bank PAN Indonesia Tbk dari total komitmen sebesar Rp25 miliar. Kemudian dalam kurun waktu Juli-September 2019 sebesar total 3 juta dolar Singapura diserahkan oleh Agus sebagai perwakilan PT Jhonlin Baratama. Atas perbuatannya, Angin dan Dadan sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan empat tersangka lainnya sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (sws)
Polresta Banyumas Pertahankan Penyekatan di Sejumlah Ruas Jalan
Purwokerto, FNN - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah, mempertahankan penyekatan di sejumlah ruas jalan untuk mengurangi mobilitas warga meskipun kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di daerah ini telah turun menjadi level 3. "Penyekatan masih tetap dilakukan setiap hari. Kalau di perbatasan Kabupaten Banyumas ada di dua titik, yakni Ajibarang dan Tambak," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar M Firman L Hakim melalui Kepala Satuan Lalu Lintas Komisaris Ari Prayitno di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu. Khusus hari Jumat hingga Minggu, kata dia, penyekatan di perbatasan Kabupaten Banyumas ditambah dua titik, yakni Sokaraja dan Wangon. Sementara untuk penyekatan di Ring I dalam kota Purwokerto seperti di Simpang Palma, lanjut dia, dilakukan setiap hari mulai pukul 21.00 WIB hingga 06.00 WIB. "Penyekatan tersebut dilakukan untuk membatasi mobilitas warga dalam rangka penanganan COVID-19," katanya. Ia mengatakan mekanisme tindakan di setiap titik penyekatan tersebut secara umum sama seperti saat PPKM level 4. Selain itu, kata dia, pihaknya melakukan edukasi dan memberikan imbauan kepada semua pengendara kendaraan bermotor yang melintas agar mereka mengunduh aplikasi PeduliLindungi maupun Banyumas Tangguh 19. "Sosialisasi juga dilakukan unit-unit lain di dalam kota Purwokerto setiap hari, baik melalui operasi yustisi maupun kegiatan lain," katanya. (mth)
Awas, Ketua MPR Bambang Soesatyo Kunci Tiga Periode
By Asyari Usman SALAH seorang figur politik yang berpotensi menghancurkan reformasi Indonesia adalah Bambang Soesatyo (Bamsoet). Dia menjabat sebagai ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Bamsoet bisa merusak bangsa ini karena dia ada pada posisi untuk menjadi fasilitator keinginan Jokowi untuk duduk sebagai presiden tiga periode. Atau setidaknya diperpanjang sampai 2027 lewat Tap MPR. Akhir-akhir ini wacana (gagasan) untuk mengubah (mengamandemen) UUD 1945 semakin gencar dibicarakan. Memang tujuan tunggal amandemen adalah untuk menghidupkan kembali pedoman pembangunan nasional dalam bentuk Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang dulu disebut GBHN. Tetapi, sidang MPR dengan agenda tunggal penyusunan PPHN itu sangat mungkin dibajak untuk membicarakan masa jabatan presiden. Ini yang sangat berbahaya. Memang Bamsoet menegaskan selama ini MPR tidak pernah membahas masa jabatan presiden. Dan dia juga mengatakan Jokowi tidak ingin amandemen melebar ke pembahasan masa jabatan presiden tiga periode. Yang menjadi masalah ialah, di Indonesia ini 95% politikus tidak bisa dipercaya. Lidah mereka bisa ditumbuhi tulang khusus untuk menipu rakyat. Yaitu, tulang tiga periode. Hari ini Bamsoet mati-matian menjamin tidak akan terjadi tiga periode jabatan presiden. Namun, ketika nanti sidang berjalan, dia bisa dengan enteng berkilah bahwa sebagian besar anggota MPR menghendaki pembahasan tiga periode. Dan Bamsoet pun ketuk palu tiga periode atas kehendak rakyat yang diwakili sekian ratus anggota MPR. Perlu diingat bahwa gerakan tiga periode itu punya kronologi yang sangat rapi. Pertama, lembaga “surpay” abal-abal menurunkan hasil penelitian bahwa rakyat senang dengan kinerja Jokowi. Lebih 66% responden puas (Maret 2021). Kemudian, dimunculkan Komunitas Jokpro 2024 (Juni 2022) yang mendukung Jokowi tiga periode bersama Prabowo. M Qodari, penggagas Jokpro, mengatakan dia mendukung Jokowi tiga periode. Jokowi sendiri membiarkan Jokpro melakukan kegiatan. Setelah itu, Bamsoet menjumpai Jokowi di Istana Bogor (13/8/2021). Mereka membicarakan proses amandemen untuk menampung PPHN. Di situlah, kata Bamsoet, Jokowi menegaskan dia tidak mau amandemen tunggal melebar ke periodisasi jabatan presiden. Setelah itu, Jokowi mengumpulkan para ketum dan sekjen parpol koalisi pemerintah, termasuk ketua umum PAN, Zulkifli Hasan, sebagai anggota baru. Para pengamat menafsirkan pertemuan ini sebagai konsolidasi amandemen tiga periode. Dengan bergabungnya PAN, koalisi hanya kekurangan 3 anggota MPR untuk meloloskan tiga periode. Tentu mencari 3 kursi itu akan sangat mudah. Jangankan 3, mencari 300 pun tidak masalah bagi konsorsium bandar tiga periode. Tapi, sekali lagi, kunci amandemen tiga periode itu ada di tangan Bamsoet. Dia sudah sangat berpengalaman. Dia ada pada posisi untuk membuka pintu amandemen tiga periode. Dan dia juga bisa menutup rapat pintu itu, kalau dia tidak sedang “silau mata”. Jadi, hati-hatilah dengan Bamsoet. Beliau termasuk politikus yang tidak bisa dipercaya. (Penulis wartawan senior)
KPK Ajukan Banding Atas Vonis Walikota Cimahi Ajay Priyatna
Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan banding terhadap vonis Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, nonaktif Ajay M Priyatna dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap untuk memuluskan perizinan proyek rumah sakit. "Setelah kami pelajari pertimbangan majelis hakim, Tim Jaksa KPK telah menyatakan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Bandung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu. Pada 25 Agustus 2021, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung menjatuhkan vonis 2 tahun dan pidana denda Rp100 juta subsider 3 bulan penjara kepada Ajay. Majelis hakim menilai Ajay hanya terbukti bersalah sesuai Pasal 12 huruf a UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menuntut agar Ajay divonis 7 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan. JPU KPK juga menuntut Ajay agar membayar uang pengganti sebesar Rp7 miliar dan pencabutan hak politik selama 5 tahun setelah selesai menjalani pidana pokok. Tuntutan tersebut berdasarkan dua dakwaan, yaitu Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 B UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. "Alasan banding antara lain putusan majelis hakim kami nilai belum memenuhi rasa keadilan masyarakat utamanya dalam hal penjatuhan amar pidana baik pidana penjara maupun pidana tambahan berupa jumlah pembebanan uang pengganti hasil korupsi yang dinikmati terdakwa serta pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik," ungkap Ali. Alasan lainnya adalah tidak terbuktinya dakwaan jaksa mengenai pembuktian Pasal 12 huruf a UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor terkait suap dan gratifikasi. "Kami berpendapat, majelis hakim dalam pertimbangannya telah mengabaikan fakta hukum yang terungkap di persidangan," tambah Ali. Ali menyebut JPU KPK akan menyusun alasan lengkapnya dalam memori banding. "Kami akan segera menyusun memori banding berisi alasan lengkapnya dan menyerahkan kepada Pengadilan Tinggi melalui Kepaniteraan PN Bandung," ungkap Ali. (sws).
India Lakukan Pertemuan Resmi Pertama dengan Taliban
New Delhi, FNN - Duta besar India untuk Qatar menggelar pertemuan dengan pemimpin senior Taliban pada Selasa (31/8), menurut Kementerian Luar Negeri India. Pertemuan itu merupakan kontak resmi pertama sejak kelompok tersebut menguasai Afghanistan. Duta Besar India Deepak Mittal bertemu dengan Kepala Kantor Politik Taliban Sher Mohammad Abbas Stanekzai atas permintaan Taliban, kata kementerian. India telah lama khawatir soal Taliban lantaran hubungan dekatnya dengan negara musuhnya, Pakistan. Kementerian menyebutkan bahwa kedua pihak membahas keselamatan warga India yang masih berada di Afghanistan. Mittal juga mengungkapkan kekhawatiran pemerintahnya bahwa milisi anti-India bisa memanfaatkan wilayah Afghanistan untuk melancarkan serangan, menurut kementerian. "Utusan Taliban meyakinkan duta besar (India) bahwa masalah ini akan ditangani secara positif," kata Kementerian Luar Negeri. Pembicaraan itu terjadi beberapa hari setelah Stanekzai, yang dikutip media setempat, mengatakan Taliban menghendaki hubungan politik dan ekonomi dengan India. Tidak ada komentar langsung dari Taliban mengenai pembicaraan dengan India. India menginvestasikan lebih dari tiga miliar dolar AS (sekitar Rp42,8 triliun) dalam proyek pembangunan di Afghanistan dan telah menjalin hubungan dekat dengan pemerintah Kabul dukungan AS. Namun kemajuan Taliban yang pesat membuat pemerintah India menghadapi kritikan di dalam negeri karena tidak membuka akses komunikasi dengan Taliban. Pada Juni, kontak informal terjalin dengan para pemimpin politik Taliban di Doha, ungkap sumber pemerintah. Aspek yang menjadi ketakutan besar adalah bahwa kelompok garis keras yang memerangi pemerintah India di Kashmir, wilayah yang berpenduduk mayoritas Muslim, menjadi berani dengan kemenangan Taliban atas pasukan asing, menurut salah satu sumber. "Duta Besar Mittal menyampaikan kekhawatiran India bahwa wilayah Afghanistan tidak boleh dimanfaatkan untuk kegiatan anti-India dan terorisme melalui cara apa pun," kata Kementerian luar Negeri. Ketika Taliban terakhir berkuasa sejak 1996-2001, India bersama dengan Rusia dan Iran mendukung Aliansi Utara melakukan perlawanan bersenjata terhadap mereka. Stanekzai, yang disebut para pejabat India pernah mendapat pelatihan di akademi militer India sebagai pejabat Afghanistan pada 1980-an, secara informal menghubungi India pada Juli untuk meminta negara itu tidak menutup kedutaan besarnya, menurut sumber tersebut. (sws)
Qatar: Mengisolasi Taliban Dapat Menyebabkan Ketidakstabilan Lebih Lanjut
Qatar, FNN - Qatar pada Selasa (31/8) memperingatkan bahwa mengisolasi Taliban dapat menyebabkan ketidakstabilan lebih lanjut dan mendesak negara-negara untuk terlibat dengan gerakan Islam garis keras untuk mengatasi masalah keamanan dan sosial ekonomi di Afghanistan. “Kalau kita mulai menentukan syarat-syarat dan menghentikan kontak ini, kita berarti membiarkan ada kekosongan, dan pertanyaannya adalah, siapa yang akan mengisi kekosongan ini?,” kata Menteri Luar Negeri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani di Doha, bersama mitranya dari Jerman, Menlu Heiko Maas. Negara Teluk Arab yang bersekutu dengan AS itu telah muncul sebagai teman bicara utama bagi Taliban, setelah menjadi tuan rumah kantor politik bagi kelompok itu sejak 2013. Tidak ada negara yang mengakui Taliban sebagai pemerintah Afghanistan setelah kelompok itu merebut Kabul pada 14 Agustus. Banyak negara Barat telah mendesak kelompok itu untuk membentuk pemerintahan yang inklusif dan menghormati hak asasi manusia. "Kami percaya bahwa, tanpa keterlibatan, kita tidak dapat mencapai ... kemajuan nyata di bidang keamanan atau di bidang sosial ekonomi," kata Sheikh Mohammed. Ia menambahkan bahwa mengakui Taliban sebagai pemerintah bukanlah prioritas. Menteri Luar Negeri Jerman Maas mengatakan kepada wartawan bahwa pemerintahnya bersedia membantu Afghanistan, tetapi ada syarat-syarat tertentu untuk mendapatkan bantuan internasional. Taliban, yang telah mengadakan pembicaraan dengan anggota pemerintah Afghanistan sebelumnya dan masyarakat sipil lainnya, mengatakan mereka akan segera mengumumkan susunan lengkap kabinet. Sheikh Mohammed mengatakan kelompok itu telah menunjukkan keterbukaan terhadap gagasan soal pemerintah yang inklusif. Taliban dikenal dengan aturan yang keras dari 1996 hingga 2001. Pada masa itu, mereka memaksakan penerapan pemahaman garis keras soal hukum Islam. Mereka juga menindas perempuan, termasuk melarang perempuan belajar dan bekerja. Taliban telah berusaha untuk meredakan kekhawatiran dengan menyatakan komitmen bahwa pihaknya akan menghormati hak-hak individu. Taliban juga menegaskan bahwa, di bawah pemerintahan kelompoknya, perempuan akan dapat belajar serta bekerja. Sheikh Mohammed mengatakan mengisolasi Taliban selama pemerintahan terakhir mereka 20 tahun lalu menyebabkan situasi seperti saat ini muncul. Sejak Taliban merebut Kabul, telah terjadi "keterlibatan luar biasa" dalam evakuasi dan kontraterorisme, yang memberikan "hasil positif," katanya. Sheikh Mohammed menambahkan bahwa pembicaraan tentang bantuan Qatar untuk menjalankan bandara Kabul sedang berlangsung dan tidak ada keputusan soal itu. Sementara itu Maas mengatakan, "Tidak ada jalan untuk menghindar dari pembicaraan dengan Taliban." Ia menambahkan bahwa masyarakat internasional tidak boleh membiarkan ketidakstabilan berlangsung di Afghanistan. (Sumber : Reuters)